Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Amanat Nasional - Sulawesi Selatan III
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Ujung Pandang
Tanggal Lahir
18/07/1968
Alamat Rumah
Jl. Tegal Parang Selatan, RT.005/RW.007, Kelurahan Tegal Parang. Mampang Prapatan. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Sulawesi Selatan III
Komisi

Sikap Terhadap RUU





















Laporan Panitia Kerja (Panja), serta Pendapat Akhir Mini Fraksi, Pemerintah, dan DPD-RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan Komite I DPD-RI

Amran mengatakan bahwa wacana Pilkada Serentak seharusnya dapat menghemat anggaran yang digunakan. Namun ternyata, dari tahun ke tahun anggaran yang digunakan justru semakin meningkat, tidak efisien. Ia menyarankan perlunya penguatan mutlak Bawaslu selama proses Pilkada berlangsung,  karena Bawaslu dapat membantu menyelesaikan hal terkait dengan proses administrasi pasangan calon. Terkait dengan pencalonan dari Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD dalam Pilkada, menurutnya mereka harus mundur dari jabatannya sesuai dengan Putusan MK. Ia juga mengatakan bahwa politik uang dengan beragam modusnya harus diperhatikan dan diberantas. Amran meminta untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat dengan KTP Elektronik. Dengan KTP Elektronik, data pemilih dapat diketahui dan meminimalisir pemilih ganda. Amran menegaskan bahwa Pilkada harus dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas dan membawa perubahan positif bagi daerahnya. Amran menyampaikan bahwa Fraksi PAN menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk dibahas di tingkat selanjutnya.



















Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Ekonomi Kreatif - Raker Komisi 10 dengan Kepala Bekraf, Menpar, Mendikbud, Mendag, Menkop UKM, Menpan RB dan Menkumham

Amran mengatakan F-PAN menyambut baik RUU ekonomi kreatif keberadaannya menjadi solusi nyata yang selama ini menjadi pembelenggu ekonomi kreatif. Amran menegaskan F-PAN memberikan catatan, pertama F-PAN berharap RUU tentng ekonomi kreatif mampu menjadi payung besar dalam kepastian hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Agar RUU ekonomi kreatif menajadi rujukan induk ekonomi kreatif pembangun yang berkelanjutan.Kedua, dalam Aspek pendanaan F-PAN mengingatkan dalam anggaran ada pemberian dari anggaran APBN dan APBD, ekonomi kreatif sangat berpengaruh dalam mendapatkan adil dan signifikan. Berharap dalam skema pembiayaan ekonomi kreatif yang bersifat menyeluruh. Sumber pembiayaan yang berasal dari sumber dalam negeri bukan dari luar negeri. Ketiga, perlindungan hak cipta, pelaksanaan disesuaikan dan disinkronikan dengan perundang-undangan yang sudah ada. Terakhir, Amran mnegaskan F-PAN menerima RUU tentang ekonomi kreatif untuk ditindak
lanjuti, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan DPR RI.




Tanggapan

Rancangan Kerja dan Anggaran, Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Amran mengatakan penelitian mengenai penyakit endemik ini bisa melalui dinas atau hasil penelitian di RS atau diskes. Namun pada kenyataannya hasil penelitian di lapangan tidak maksimal. Maka, perlu diperhatikan lagi penelitian di lapangan. Ia menanyakan alasan anggaran penelitian dikurangi.


Wisma Atlet — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sekretariat Negara, Jamdatun, Kementerian Keuangan, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Amran bertanya terkait pengelolaan aset negara sejauh mana dapat bermanfaat untuk masyarakat.


Pengangkatan Honorer K2 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara

Amran mengatakan data pengangkatan 440 ribu honorer tidak perlu diverifikasi lagi, setidaknya tahun 2016 masalah pengangkatan sudah selesai. Amran mengatakan bagaimana dengan honorer yang sudah berusia diatas 35 tahun.


Evaluasi Draft Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu

Amran menjelaskan Bawaslu ditingkat bawah tidak terlalu maksimal insentif yang diterima tidak sbanding dengan resiko, tingkat kematangan umur petugas Panwaslu harap diperhatikan.


Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) — Komisi 2 Audiensi dengan Audiensi dari Bupati Parigi Moutong, Panitia Pemekaran Bone Selatan, dan Ketua Tim Pemekaran Luwu Tengah

Amran mengatakan sampai sejauh ini belum ada berita bahwa pemekaran wilayah di Sulawesi gagal. Banyak kabupaten-kabupaten yang melakukan pemekaran di Sulawesi Selatan berhasil dalam melakukan pembangunan. Amran bersama dengan Anggota Komisi 2 DPR-RI lainnya akan mengupayakan agar palu pengesahan pemekaran ini dapat diketuk. Ia menyampaikan bahwa Komisi 2 DPR-RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mempertanyakan terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Komisi 2 DPR-RI akan mengawal secara terus menerus agar pemekaran ini bisa terlaksana. Amran akan meminta kepada Pemerintah untuk menambah jumlah daerah yang diprioritaskan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).


Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Amran mengatakan embahasan Bawaslu disepakati setelah KPU di hari Jumat sesuai dengan Fandi.


Tenaga Honorer — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Forum Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) dan Forum Honorer Indonesia

Amran menjelaskan soal honorer memang sangat banyak persoalan dari pusat sampai daerah baik itu K1 maupun K2, banyak tenaga kerja honorer yang tercecer sehingga muncul tenaga kerja honorer bodong sebab banyak tenaga kerja honorer di daerah dapilnya mengaku dikhianati. Untuk saptol PP dengan SK dari Mendagri maka kita akan diskusi dengan Mendagri tentang anturan Banpol PP.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun 2016 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu

Amran menanyakan yang paling berat dan memerlukan anggaran besar saat Pilkada apa.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Amran mengatakan kalau umpamanya ada penundaan anggaran, ia menanyakan rancangan program yang bisa ditunda.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kepala Staf Kepresidenan

Amran mengatakan tidak ada pemotongan, hanya penundaan dan tidak mengganggu program. Ia menanyakan pihak penyebab kebakaran gambut. Namun ia juga berpikir karena sedang musim kemarau jadi ada pengurangan dugaan oknum tersebut.


Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Terkait ketahanan pangan di Sulawsi Selatan, Amran menanyakan meliputi daerah mana saja karena itu luas sekali.


Penyelesaian Honorer K2 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara dan Kementerian Hukum dan HAM

Amran sangat mengharapkan rapat kali ini ada kehadiran dari Kemenkumham.


Pembentukan Calon Daerah Otonom — Komisi 2 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Panitia Daerah Otonom Baru Cilacap, Kabupaten Muna Timur, dan Sulawesi Timur

Amran mengatakan untuk menggolkan Sulawesi Timur sebagai provinsi harus ekstra kuat dalam mendorong dan bekerja.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Lely Pelitasari Soebekty

Terkait image ORI, Amran ingin tahu cara yang akan Lely gunakan untuk membuat ORI dapat lebih dikenal. Selain itu, ia juga ingin tahu posisi ORI dalam perundang-undangan kuat atau tidak. Kemudian, terkait dengan tugas ORI, Amran menanyakan sektor yang masih rendah.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota ORI atas nama Ahmad Suaedy

Amran menanyakan anggaran yang dapat digunakan oleh ORI hanya sebagian atau keseluruhan dari APBN. Jika Calon Anggota ORI atas nama Ahmad Suaedy terpilih, Amran menanyakan strategi agar pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat maksimal.


Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Helda

Amran meminta gambaran peningkatan kesadaran terhadap Ombudsman dari sebelum masuk hingga masuk di Ombudsman Sulawesi Utara. Amran juga menanyakan bagaimana kondisi pelayanan publik yang berkeadilan di Sulawesi Utara.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2015, dll — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia

Amran menanyakan pengaruh kinerja dalam tubuh ASN dari pemotongan anggaran. Ia mengatakan kalau melihat kinerja KemenPANRB serapan anggaran hanya 80%. Ia mengatakan kalau diberikan anggaran yang besar namun serapannya rendah, tentu tidak bisa juga. Ia menanyakan cara melihat UU KASN dijalankan atau tidak. Ia mengatakan yang menyebabkan serapan anggaran rendah adalah belanja gaji. Ia menyampaikan harus melihat kinerja KemenPAN RB dari proaktif atau tidak dalam UU ASN. Ia mengatakan belum tahu persis yang terjadi di KemenPAN RB. Ia menyampaikan ada konstituen yang menanyakan mengenai pertimbangan KemenPAN memecat ASN. Ia mengatakan sesuatu yang masih merupakan barang yang tidak matang, jangan dihidangkan di meja. Ia menyampaikan hal tersebut sudah menjadi kontroversi di masyarakat. Ia meminta dibuat dulu payung hukumnya. Ia mengatakan tidak ada keterbukaan antara KemenPAN RB dengan Komisi 2. Ia menanyakan rencana rasionalisasi pemetaan sudah dilakukan atau belum. Ia meminta pemetaan dilakukan termasuk di lembaga daerah. Ia mengatakan Komisi 2 tidak pernah mendapatkan pemetaan pegawai yang berdasarkan ijazah SD, SMP, SMA itu sudah tidak ada lagi. Sekarang Menteri meningkatkan kembali kinerja. Ia mengatakan ada laporan di perbatasan hanya dijaga satu orang. Ia menyampaikan sopirnya di Makassar diminta menjadi guru padahal hanya tamatan SMA. Ia mengatakan Komisi 2 tetap memperjuangkan tenaga honorer menjadi PNS.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

Amran mengatakan mengapa KPU tidak bisa optimal dalam pekerjaannya. Amran mengatakan optimalisasi perlu, jangan sampai karena kelalaian, masyarakat terbebani. Amran meminta ORI memberikan gambaran program yang akan dilakukan selama 5 tahun, sehingga Komisi 2 tahu anggaran yang dibutuhkan setiap tahun.


Fit and Proper Test Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Hendra

Menutut Amran, seharusnya visi dan misi Hendra lebih banyak membahas problem dan solusi karena Hendra seorang incumbent. Amran juga meminta Hendra menguraikan persoalan selama di Ombudsman.


Fit and Proper Test Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama La Ode Ida

Menurut Amran, budaya/karakter orang itu yang melayani masyarakat bagaimana menghadapi fenomena. Harapan Amran adalah kasus yang ada di masyarakat dicari jalan solusinya.



RAPBNP Tahun 2016 - Raker Komisi 2 dengan Kementerian PAN-RB, BKN, LAN, ANRI dan KASN

Amran berpendapat bahwa terkait masalah gaji, urusannya hanya dengan internal pemerintah. Amran juga menyampaikan bahwa Komisi 2 DPR-RI paling telat dalam melaporkan anggaran, sementara komisi lainnya sudah masuk.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Kabinet dan Ombudsman RI

Amran mengatakan bahwa yang perlu menjadi perhatian bagi ORI adalah pembahasan anggaran itu antara belanja K/L dan tarif ke daerah itu sudah besar daripada belanja K/L tersendiri, dengan besarnya tarif dana ke daerah termasuk dana desa kita harapkan ada peningkatan pelayanan publik. ORI bisa masuk menyentuh sampai ke bawah termasuk memantau yang dilakukan oleh kepala desa di daerah, dana desa itu belum dipahami betul sehingga ada kades yang sadar tidak disadari ditemukan ada untuk diambil secara sepihak, ke depannya ada beberapa kabupaten yang diambil sebagai sampel bagaimana pelayanan publik di kota. Ada 17 yang ia soroti adalah bagaimana mensinkronkan bisa tidaknya melalui Setkab pengelolaan dana bansos karena dari anggaran bansos yang ada, kalau kita bandingkan dari miskin jadi tidak miskin hanya naik 1% sehingga tidak bisa disinkronisasikan di setiap K/L dana bantuan sosial ini.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam RAPBN Perubahan Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Amran mengatakan pemotongan anggaran K/L seharusnya melihat grand design rencana strategis supaya tidak terganggu. Amran bertanya apakah Kemenristekdikti concern pada riset dan penemuan teknologi karena Amran mengatakan tidak melihat fokus Kemenristekdikti. Amran meminta daftar penerima beasiswa bidikmisi diberikan kepada Komisi 10 DPR RI sebagai fungsi pengawasan.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pariwisata dalam RAPBN-Perubahan Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Amran mengatakan Kemenpar harus memberi penjelasan terkait penghematan anggaran dan targetnya. Amran bertanya apakah Kemenpar memiliki PNBP, jika ada bagaimana kaitannya dengan dilakukannya penghematan anggaran.


Konsolidasi Kebijakan Kepegawaian Secara Nasional, Penyelesaian Tenaga Honorer, Revisi UU Aparatur Sipil Negara, dan Organisasi Perangkat Desa — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Amran menanyakan mengenai kesesuaian ASN dengan pelayanan publik dan diharapkan dengan jumlah ASN yang ada, maka pelayanan publik harus lebih besar. Ia mengatakan jika melihat guru administrasinya lebih besar. Ia menanyakan perbandingan ideal guru dan siswa. Ia menanyakan sebanyak apa kontribusinya dari administrasi. Ia mengatakan dalam pelayanan publik perlu diperhatikan program pemerintah, misalnya di bidang perikanan. Ia sepakat agar KASN tidak bubar dan harusnya diperkuat dari segala sisi. Ia menanyakan kemampuan negara langsung membayar pensiun yang jumlahnya sekian. Pasti Pemerintah akan kebingungan. Ia mengatakan regulasi yang ada harus jelas untuk posisi ASN di daerah. Ia mempertanyakan UU ASN yang belum ada PPnya namun sudah mau direvisi. Ia menanyakan hal yang harus didahulukan antara melakukan revisi langsung atau memasukkan dulu PP dalam UU ASN ini.


Pola Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Kebijakan Pemerintah dalam Penggunaan DAK, Pola Koordinasi dan Sinkronisasi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Penggunaan DAK, Sistem Pelaporan Penggunaan DAK oleh Pemerintah Daerah, dan Sistem Pelaporan Penggunaan DAK untuk Pendidikan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Dana Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI dan Sekjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI

Amran menanyakan mengenai waktu selesai perbaikan ruang kelas jika menurut info tiap tahun hanya kurang lebih 4.000. Ia menanyakan pengawasan ke daerah agar tepat sasaran dan jumlah. Ia juga menanyakan arah pemetaan untuk tiap provinsi dari 1,8 juta ruang kelas yang rusak. Ia mengatakan penyaluran DAK khususnya di provinsi perlu dikaji lagi karena kalau rekomendasi dari provinsi, pertimbangan daerah perbatasan dan tertinggal, maka dipertanyakan anggaran yang dikeluarkan. Ia menanyakan jaminan daerah tersebut benar-benar mendapatkan DAK.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2016, Persiapan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2 Tahun 2016, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Amran mengatakan jika hasil pemeriksaan stabil, berarti rekomendasinya tetap. Kalau rekomendasinya tambah, artinya ada penurunan kinerja. Ia membahas mengenai desain pendidikan nasional yang menurutnya perlu disusun. Ia mengatakan populasi tiap tahun bertambah tapi jumlah tanah tidak bisa ditambah dan kemajuan teknologi tidak bisa dibendung. Menurutnya, orang akan berlomba meningkatkan kualitas pendidikan dan Pemerintah harus mempunyai gambaran untuk 50 tahun lagi. Ia mengatakan perlu koordinasi dengan KemenPAN untuk pemetaan.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional

Amran mengatakan bahwa mangkraknya mobil perpustakaan keliling mugkin karena tidak adanya anggaran negara.


Pembahasan RKA K/L RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud)

Amran meminta data serapan di setiap program supaya bisa mengukur efisiensi pada program-programnya


RKA 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Amran bertanya terkait bidang pariwisata, karena pariwisata beragam yang dimana terdapat pariwisata kuliner, pariwisata budaya, lalu bagaimana ukurannya pariwisata berbasis olahraga dan bagaimana sinergitas bersama Kemenpar.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Amran mengatakan banyak sekolah di dapil Sulawesi Selatan 3 yang meluluskan 100% siswanya, Amran bertanya apakah itu berarti sekolahnya bermutu. Amran juga bertanya apakah jumlah sekolah, jumlah ruang kelas dan jumlah siswa sebanding. Banyak guru honorer yang tidak menjalankan fungsinya karena tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi. Amran mengatakan berapa persen luas negara yang tidak terjangkau dan tidak bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Amran mengatakan pendidikan vokasi di Pendidikan Tinggi tidak bisa terserah karena beda dengan kebutuhan industri.


Pendidikan Tinggi — Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI)

Amran mengatakan sebelum merdeka, negara dibangun oleh PTS, jadi tidak mungkin membedakan antara PTN dan PTS. Amran mengatakan mitra juga perlu koordinasi agar satu visi.


Penyesuaian Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Amran mengatakan ada beberapa SMA/SMK kemaritiman tidak mendapat izin dari Kementerian Perhubungan sehingga ijazahnya tak dapat digunakan. Oleh karenanya perlu ada komunikasi dan koordinasi dari Kemendikbud kepada Kemenhub.


Pagu Indikatif Berdasarkan RAPBN dan Penyerahan Rekomendasi Panja kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan – Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Amran mengatakan bahwa sekolah yang berada di daerah 3T sangat sulit sekali untuk mendapatkan dana rehab dan renovasi, karena siswanya kurang dari 100 siswa. Amran meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk turun langsung ke daerah untuk menangani masalah daerah 3T, karena jika tidak adanya perhatian maka akan terjadinya kesenjangan. Bahwa akibat dari oilkada, ada guru di daerah yang berbeda pilihan politik sehingga tempat mengajarnya dipindahkan yang sangat jauh. Sehingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengeluarkan surat edaran agar tidak terjadi pemindahan guru secara sewenang-wenang.


Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019, Penyerahan Rekomendasi Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi dan Program Didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI

Amran menanyakan perbandingan hasil penelitian eksak dan non-eksak. Sebab, lanjutnya, penelitian Jepang dan China lebih banyak di eksak sehingga menjadi penopang kemajuan negara.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Amran mengatakan pada tahun 2018 serapan anggarannya 90% lebih. Ia menanyakan terkait dengan destinasi wisata yaitu apakah ada peningkatan dari 10 destinasi wisata yang telah ditentukan oleh pemerintah.


RKA K/L 2020 dan Usulan Program yang didanai DAK- Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Amran mengtakan bahwa banyak GOR yang terbengkalai karena Pemda yang tidak dapat menyediakan anggaran agar terjadi kesinambungan. Adanya catatan khusus untuk cabang olahraga untuk peningkatan prestasi jangan jadikan Sea Games sebagai tolak ukur tetapi olimpiade yang menjadi tolak ukur.



Penyesuaian RKA K/L - Raker Komisi 10 dengan dengan Menteri Pariwisata

Amran menanyakan penetapan 10 destinasi prioritas dan menurutnya berpengaruh pada APBN dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Amran menanyakan kekurangan air di Lampung yang penuh dengan kapur.


Kebijakan Guru Tenaga Honorer K2 – Komisi 10 Rapat Kerja (Raker) dengan Mendikbud, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri

Amran mengatakan tidak ada titik temu antara KemenPAN-RB dan Kemenkeu. Kemenkeu menyatakan bahwa KemenPAN-RB belum memiliki road-map yang jelas untuk pengangkatan tenaga honorer, sementara KemenPAN-RB menyatakan bahwa Kemenkeu belum memiliki anggaran yang jelas untuk mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Amran mengatakan pada dasarnya tenaga honorer pada tahun 2016 itu dapat ikut tapi mengapa Pemerintah mengulur-ulur untuk menunggu tahun 2018 sampai rapat gabungan. Amran berharap jangan sampai apa yang sudah diputuskan dalam Komisi 2 itu terjadi lagi di Komisi 10. Amran juga menanyakan apakah ada jaminan bahwa Februari 2019 mendatang akan diselesaikan permasalahan P3K karena Komisi 10 membutuhkan kepastian yang jelas.


Latar Belakang

Amran, S.E, terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) mewakili Dapil Sulawesi Utara III (Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Pinrang, Sidrep) setelah memperoleh 38,501 suara. Amran adalah Ketua Departemen Data Bapilu di DPP PAN (2005-2010). Amran adalah praktisi di industri peternakan dan pernah berkarir di PT. Berdikari Holdings (BUMN di bidang peternakan) dan menjadi Direktur di UD. Amar Agre Sia Makassar. Di masa kerja 2009-2014, Amran duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan.

Di periode 2014-2019 Amran bertugas di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi dan kepemiluan.  Amran adalah salah satu pendukung inisiatif pemekaran Kabupaten Luwu Tengah. (sumber). 

Pendidikan

S1, Ekonomi, Universitas Sam Ratulangi, Manado (1992)

Perjalanan Politik

Amran sudah giat berorganisasi sejak di bangku kuliah dan menjadi Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan (1988-1990) dan juga Bendahara Umum dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado (1990-1992).

Di 2000 Amran menjadi kader PAN dan mendapat tugas untuk membina kader-kader PAN yang lain.  Amran bertugas di Badan Pengkaderan PAN di DPP PAN (2000-2005) dan kemudian menjadi Ketua Departemen Pusat Data Bapilu PAN (2005-2010).

Pada Pileg 2009 Amran mencalonkan diri menjadi calon legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014. Sejak Pertengahan April 2017, Amran yang semula duduk di kursi anggota Komisi II DPR-RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria kini resmi menjadi anggota Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga dan Perpustakaan.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Sisnas Iptek

13 Februari 2018 - Amran menyampaikan apresiasinya terkait bahan-bahan yang telah dipaparkan untuk memperkaya dalam penyusunan RUU Sisnas IPTEK. Kemudian Amran mengatakan mahalnya berkoordinasi di negara ini akibat antar lembaga tidak bisa mencari titik temu dalam pengelolaannya. Apakah ini semua terjadi akibat tidak adanya haluan yang memandu kita? Misi dan visi antara presiden dengan gubernur terkadang tidak nyambung, contohnya bisa saja nanti dalam pelaksanaan UU ini, dewan riset di daerah dapat dihilangkan akibat misi dan visi tidak berfokus sesuai dengan mandate yang diberikan kepada kepala daerah. Jadi permasalahan ini memerlukan diskusi yang lebih mendalam, kami bahkan sudah diskusikan ini di badan kajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Amran bahkan mengusulkan untuk membangkitkan kembaliGaris-Garis Besar Haluan Negara(GBHN) seperti yang orde baru atau orde lama bentuk.

 Amran merasakan bahwa dengan adanya inovasi dan kemajuan teknologi cenderung mengurangi tenanga kerja dari SDM, sehingga diperlukan konsolidasi sinergitas secara nasional untuk menghadapi masa depan tanpa adanya persoalan. Amran kemudian menanyakan terkait singkronisasi antara peneliti lembaga riset dengan yang ada di perguruan tinggi, apakah hasil inovasi yang dibuat dapat saling bersinergi? Contohnya seperti banyaknya hasil penelitian dibidang pertanian, karena kita negara agraris. Pertanyaannya, apakah fakultas pertanian menjadi jurusan favorit di perguruan tinggi yang ada di Indonesia? Kan tidak. Amran mengungkapkan kenapa ia mengajukan pertanyaan itu, karena ada sebuah kekhawatiran jika hal ini terus dibiarkan berlanjut. Ia mengungkapkan bahwa kita sebagai manusia tidak tahu kapan akan kiamat, populasi manusia terus meningkat, kebutuhan makin meningkat, tetapi lapangan pekerjaan semakin sedikit akibat adanya kemajuan teknologi, maka dari ini kita mengurangi tenaga kerja. Berdasarkan hasil temuan tersebut, apakah ini dapat dimasukkan kedalam perguruan tinggi? Sehingga dapat dijadikan masukkan terkait kurikulum yang ada apakah masih relevan dengan perkembangan yang ingin kita capai kedepannya? Kalau memang relevan, tentu tidak terjadi masalah seperti saat ini.

Amran juga menanyakan terkait pembangunan di bidang IPTEK untuk sepuluh tahun, 50 tahun atau 100 tahun kedepannya seperti apa? Sehingga siapapun yang akan memerintah, orientasinya tetap menuju kesana, karena saat ini yang terjadi, setiap berganti menteri, maka berganti juga kebijakannya.

Amran mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agak sedikit anti dengan adanya lembaga baru setiap melahirkan sebuah UU baru, ia menambahkan bahwa banyak dari badan itu yang tidak efektif kerjanya, sehingga pembentukan badan baru harus diyakinkan dengan betul-betul untuk memperkuat UU tersebut. Amran mengatakan hal demikian karena hampir semua narasumber yang hadir memberikan masukkan untuk membentuk badan yang baru.

Amran mengingingkan adanya keseimbangan antara pendidikan berbasis akademik dengan vokasi, ia mengungkapkan bahwa banyak dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menganggur karena kebutuhan dunia industri tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh tamatan SMK. [sumber]

Pemekaran Wilayah Boliyohuto

21 Mei 2015 - Amran mengatakan bahwa Gorontalo kesejahteraannya harus ditingkatkan.  [sumber]

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pilkada Serentak

Pada 31 Maret - 2 April 2015 Amran tidak setuju peraturan KPU yang tidak mengizinkan keluarga gubernur petahana mencalonkan diri di kabupaten yang berada di provinsi yang sama.  Amran setuju cukup untuk calon petahana yang mengundurkan diri saja dari posisinya supaya tidak ada penyalahgunaan posisi.  [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU RAPBN 2017

25 Oktober 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dan Ketua Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas),  Amran ingin mendapat kepastian dari Pemerintah bahwa ganti rugi Lapindo dapat diselesaikan secara tuntas. Berdasarkan putusan MK agar tidak ada diskriminasi pembayaran ganti rugi antara masyarakat dan Pengusaha. Amran menanyakan hasil evaluasi pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) dan apakah ada perubahan pola pikir dari program Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah dilaksanakan. Amran merasa Pemerintah wajib untuk mendorong pelaku ekonomi. Amran mengharuskan adanya kepastian bagi pelaku ekonomi agar mampu memberikan sumbangsih secara optimal kepada Negara. [sumber]

Tanggapan

Problematika Akreditasi dan Kondisi Perguruan Tinggi Lainnya

10 Juli 2018- Pada rapat dengan eselon1 KemenristekdiktiAmran menjelaskan bahwa perguruan tinggi dan Ristekmerupakan pusatan untuk Indonesia maju dan berkembang. Amran berpendapat bahwa upaya yang dilakukan oleh Kemenristedikti sudah maksimal, namun hasil belum maksimal. Amran meminta data lulusan perguruan tinggi setiap tahun, jumlah mahasiswa yang terserap di lapangan kerja dan lulusan universitasnya. Amran beranggapan bahwa Komisi 10 perlu mendapatkan data agar bisa memetakan data perguruan dan jurusan yang dapat menyumbang SDM banyak ke Indonesia. Amran juga membahas mengenai peningkatan produktivitas hasil pertanian. Amran menanyakan kemudahan kepada petani dalam memanfatkan teknologi yang gampang dipahami dan digunakan sesuai geografia petani. Amran juga membahas mengenai pendidikan vokasi, dan berpendapat bahwa yang dibutuhkan vokasi yakni keterampilan. Amran menjelaskan bahwa yang dibutuhkan akademi maritim yakni dosen. Amran mengungkapkan banyak anak akademi maritim justru belajar bahasa sendiri di kapal. [sumber]

Pengajuan Laksamana Malahayati Sebagai Pahlawan Nasional

6 Juni 2017  - dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) Amran setuju dengan usulan Laksamana Malahayati untuk dijadikan sebagai pahlawan nasional. [sumber]

RAPBN 2017

3 Oktober 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Mensesneg, Mendagri, MenPAN-RB, MenATR/BPN, Seskab, menurut Amran, dalam menghilangkan kecemburuan aparatur desa mengenai dana di Kelurahan telah terjadi kentimpangan karena ada paksaan. Amran meminta agar penyaluran anggaran APBN memiliki regulasi yang jelas. [sumber]

Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2017

3 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Sekjen Kemdagri, Amran meminta penjelasan terperinci terkait bantuan politik karena Mendagri sudah melakukan kajian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Amran menanyakan anggaran yang realistis untuk bantuan politik. Ia juga bertanya tentang pendataan daerah, apakah ada daerah persiapan dan perlu juga dilihat target yang dilakukan setiap tahunnya. Terkait pelatihan aparatur desa, Amran meminta penjelasan tentang dana desa, bentuk pelatihan bagi aparatur desa, evaluasi, target, dan penjelasan mengenai adanya penyimpangan dana desa yang mungkin dilakukan. Amran menyampaikan, ada dana untuk desa yang tidak sampai ke Kelurahan karena anggaran tersebut masih di Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD). Amran bertanya apakah Kemendes juga berkoordinasi dengan Kementerian lain terkait program lainnya. [sumber]

PKPU 2016 -  PKPU No 6, Pelantikan dan Pengujian Gubernur di Daerah Istimewa Provinsi

25 Agustus 2016  - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda),  menurut Amran, sosialisasi ini bukan untuk khusus mengundang masyarakat. Pengunduran Pemilu juga harus ada sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasinya berbeda konteks. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ombudsman RI

9 Juni 2016 - Amran yakin bahwa dalam hati masing-masing Anggota Komisi 2, berharap anggaran KPU tidak dipotong. Untuk Ombudsman, Amran berpesan bahwa jika Ombudsman terus terpuruk, maka tingkat kepercayaan masyarakat juga akan terus menurun. Amran menyayangkan anggaran desa senilai Rp.20 Triliun yang turun menjadi Rp.7 Triliun. Amran meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperhatikannya meski program itu adalah program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kemendagri yang menjalankannya.  [sumber]

Isu Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2)

22 Februari 2016 - Amran mengimbau agar UU ASN segera direvisi untuk menyelesaikan honorer K2. Menurut Amran, penyelesaian terhadap honorer K2 butuh kebijakan dari MenPAN. Amran ingin melihat komitmen dan meminta sikap MenPAN-RB dalam menyelesaikan permasalahan ini. Terkait hal itu, Amran menawarkan apakah MenPAN-RB mau mengambil amanah terkait honorer K2.  [sumber]

8 April 2015 - Amran menegaskan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang diharapkan adalah penyelesaian tuntas bukan sekedar pengisian kebutuhan sementara. Amran berharap nanti di Panitia Kerja (Panja) ini bisa diselesaikan. Amran saran ke Menpan-RB untuk prioritaskan tenaga honorer POPT (Penyuluh Organik Produksi Tanah) untuk Kabupaten Luwu Raya.

Menurut Amran banyak THK2 mengeluh bahwa mereka sudah banyak lupa denga soal-soal tes CPNS. Amran minta usulan ke Menpan-RB apa jawaban yang baik ketika ditanya oleh THK2.  [sumber]

Status Tenaga Honorer Menjelang Pilkada Serentak 2015

23 November 2015 - Amran mengoreksi data mutasi di Ketapang yang dinyatakan ada 16 mutasi, sedangkan menurut data yang Amran dapat ada 131 yang melakukan mutasi. Jumlah tersebut memunculkan gerakan kepedulian dalam bentuk surat keprihatinan yang ditandatangani oleh 27 tokoh di Ketapang. Surat mutasi ini dilaksanakan bulan Oktober yang dilaksanakan MenpanRB dan Kepala BKN regional. Amran menilai hal ini berbahaya saat pilkada. Harus ada sebuah tindakan karena ada pelanggaran yang dilakukan terhadap UU Pemilu dan aturan penugasan pegawai. Amran ingin agar PNS di daerah yang melanggar diberikan sanksi karena tidak netral dalam Pilkada.

Menurut Amran anggaran untuk tenaga honorer belum dianggarkan. Belum ada usulan final Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) sehingga oleh Menteri Keuangan (Menkeu) belum menganggarkan. Amran tidak yakin akan ada jaminan kepastian anggaran. Amran bersama Komisi 2 sepakat perihal anggaran ini merupakan tanggung jawab DPR dan Pemerintah. Namun sayangnya, Pemerintah tidak pernah kirim roadmap. Terakhir, Amran meminta mekanisme penyelesaian bertahap masalah mutasi, apakah akan diberikan sanksi bagi pejabat yang melakukan mutasi.  [sumber]

Pembahasan Program dan Anggaran

20 Oktober 2015 - Pada Raker Komisi 2 dengan MenATR, 

Amran meminta penjelasan terkait bagaimana penataan tanah yang tadinya 10.000 bidang menjadi 4.000 bidang itu konsolidasinya dan apakah 14.000 bidang tadi sudah disertifikasi. Amran juga mengatakan bahwa  konsolidasi tanah bisa dari pemerintah tetapi bisa juga beban dari masyarakat,jika tidak dengan sertifikat maka konsolidasinya tidak sempurna. [sumber

Dana Desa

Pada 6 April 2015 - Amran ingin Komisi 2 menghitung dana desa agar tepat sasaran.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Ujung Pandang
Tanggal Lahir
18/07/1968
Alamat Rumah
Jl. Tegal Parang Selatan, RT.005/RW.007, Kelurahan Tegal Parang. Mampang Prapatan. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Amanat Nasional
Dapil
Sulawesi Selatan III
Komisi