Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Nusa Tenggara Timur I
Komisi X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Flores, NTT
Tanggal Lahir
31/05/1964
Alamat Rumah
Komp. Bougenville Blok C-6 Antapani Kidul, Bandung. RT 006/001.
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Nusa Tenggara Timur I
Komisi
X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

Sikap Terhadap RUU



















Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan tentang Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2018 dan RKP TA 2018, Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016, dan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Arsitek — Rapat Paripurna DPR RI

Andreas mengatakan alokasi anggaran yang besar pada tahun 2016 harus benar-benar bermanfaat bagi kemakmuran rakyat, hal ini menjadi tugas DPR bersama pemerintah. Pengelolaan harus berdasarkan asas keadilan dan pengumpulan pajak harus memperhatikan saldo sebesar Rp113 triliun sebagai upaya untuk menutup defisit.





Ratifikasi Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Filipina — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi

Andreas mengatakan apakah tidak sebaiknya mengenai mobilitas nelayan dimasukkan kedalam klausal perjanjian dengan Filipina agar ikut diratifikasi juga.














Lanjutan Pembahasan DIM RUU tentang Cipta Kerja (Bab III, Pasal 29 sampai dengan Pasal 35) — Badan Legislatif DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg dan DPD-RI

Andreas mengatakan bahwa sektor pertanian saat ini masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, oleh karena itu Andre menyarankan bahwa pemerintah wajib memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para petani. Ini saatnya bagi kita untuk melakukan pembenahan sektor pertanian agar yang disampaikan Pemerintah dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan, oleh karena itu dibutuhkan mapping yang jelas.

Andreas meminta untuk dihadirkan Dirjen Perkebunan, karena ini menyangkut kebijakan yang akan dirumuskan, dan tidak boleh menganggap sepele hal ini. Andreas bertanya sebenarnya arah perkembangan perkebunan ini kemana, jika tidak ada norma-nya di dalam undang-undang bagaimana kita dapat melihat arah perkembangannya.

Andreas belum melihat grand design bottom line-nya terkait 3 komoditas yang minimum ini, melihat hal tersebut Andreas bertanya apakah semuanya itu diatur bebas.

Kita memiliki pengalaman pahit tentang inti plasma, bagaimana petani dikorbankan dan dialihkan, Andreas menyarankan untuk tidak dihapus tetapi dipertegas “Perusahaan perkebunan yang melakukan kegiatan inti plasma dilarang memindahkannya”.










Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates on Extradition) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Andreas mengatakan ekstradisi akan terjadi jika ada kepercayaan kedua negara. Andreas menyampaikan bahwa F-PDIP siap bersama Fraksi lain mendukung perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab agar disetujui. Andreas mengatakan dalam pelaksanaan perjanjian ekstradisi, F-PDIP memberi catatan yaitu kejahatan politik yang dapat diekstradisi adalah kejahatan yang mendapat hukum pidana, sedangkan kejahatan politik tidak dapat diekstradisi.  








Pandangan terhadap RUU Penyiaran dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) - Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran

Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa kita perlu mendukung usulan yang diajukan oleh KNRP ini dan terkait RTRI ini menunggu UU tentang Penyiaran ini direvisi, Ia kira tidak perlu begini karena nanti jatuhnya saling menunggu.




Pandangan atau Masukan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (HPIP) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Adji Samekto

Menurut Andreas, Indonesia selama ini tidak memiliki suatu mekanisme yang menguji peraturan-peraturan mulai dari peraturan perundang-undangan sampai ke peraturan turunannya yang sesuai atau tidak dengan Pancasila. Oleh sebab itu, Andreas setuju untuk segera dibentuk lembaga yang bertugas untuk menguji peraturan-peraturan yang berlaku sesuai atau tidak dengan ideologi bangsa (Pancasila).
















Tanggapan

Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Andreas menyampaikan bahwa di daerah, katanya ada diskriminasi bahwa seolah-olah guru swasta tidak diperbolehkan untuk tes PPPK, katanya PPPK hanya untuk guru negeri. Kita perlu menegaskan kembali bahwa PPPK terbuka untuk semua yang memenuhi persyaratan, baik swasta maupun negeri. Di daerah, sekolah-sekolah swasta mengeluh karena kekurangan guru akibat dari semua guru swasta mengikuti tes PPPK dan lolos semua. Mohon penjelasan dan solusi dari pemerintah. Kelompok guru-guru Kristen mengusulkan agar ada formasi PPPK untuk mereka, karena kalau berharap daerah yang mengusulkan, maka banyak daerah yang tidak mau mengusulkan bahkan sekolah-sekolah yang memiliki banyak murid beragama Kristen, malah yang dikirim guru agama bukan Kristen, sehingga permintaan dan yang diterima tidak matching. Apa yang sudah dilakukan Kemendikbudristek selama ini sudah dirasakan oleh masyarakat dan membuat perubahan, jangan sampai karena pergantian pimpinan maka semua program berganti, sehingga yang di bawah akan kesulitan. Contoh, belum selesai Pemilu tetapi program Makan Siang Gratis katanya akan masuk dalam dana BOS, ini akan merepotkan. Anggaran untuk program ini pasti lebih tinggi dari semua anggaran pendidikan dan kebudayaan. Andreas ingin mengusulkan lebih baik membuat kementerian makan siang gratis sekalian, ketimbang masuk DIPA Dana BOS yang angkanya hanya sedikit. Andreas pikir perlu ada evaluasi khusus yang lebih rileks untuk menitipkan program-program ke depan.


Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli

Andreas mengatakan untuk menjaga bahasa daerah harus ada metode implementasinya karena banyak bahasa akan punah akibat kurangnya penutur dan kepentingan yang berbeda. Andreas bertanya apakah pelestarian bahasa daerah ini akan diatur dalam UU atau Peraturan Daerah, lalu bahasa apa yang akan diundangkan, sebab ini harus diperkuat agar implementasinya jelas. Andreas mengatakan sangat memahami kebutuhan dan kepentingan untuk mengatur bahasa daerah, meskipun sudah ada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, namun sejauh mana efektivitasnya.


Isu Kelembagaan dan Asosiasi Pariwisata serta Pengelolaan Desa Wisata dan Kampung Tematik — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PHRI, IHSA, ASITA, HPI, dan ASIDEWI

Andreas menyampaikan bahwa awalnya RUU ini hanya revisi, kemungkinan ini akan kita ganti karena memang banyak hal yang belum masuk dan diperbaharui karena perkembangan termasuk digital. Kita banyak bicara soal pentingnya pariwisata dan pariwisata ini multisektor dan memang kehadiran negara masih minim di sini termasuk soal regulasi. Dalam menyusun RUU ini, kita bersama Kemenpar dan tentu dengan masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga ketika UU ini lahir, benar-benar bisa mengakomodir semua dan menghindari tumpang tindih antar kelembagaan sehingga birokratisme muncul dan banyak hal yang akan terhambat di situ. Andreas mengatakan bahwa masukan-masukan ini akan dikompilasi dulu, kemudian disusun DIM nya, Fraksi-fraksi dan pemerintah juga akan menyampaikan masukan-masukannya.


Pengaturan Destinasi Pariwisata yang Beririsan dengan Konservasi Lingkungan Berkelanjutan, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Andreas menyampaikan bahwa menyadari banyak sekali titik lemah di dalam undang-undang yang sekarang. Satu hal sangat menonjol adalah tumpang tindih aturan/ regulasi. Sehingga apa yang disampaikan narasumber ini harus masuk di dalam undang-undang ini. Andreas meminta untuk dibantu bagaimana regulasinya yang benar, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini terulang. Andreas meminta penjelasan kepada narasumber berkaitan dengan kawasan penyangga. Misalnya Borobudur, ada berapa kabupaten di sekitar. Bagaimana menata ini sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial kemudian regulasinya kemudian ekonominya.


Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenparekraf

Beberapa isu besar yang disampaikan, Andreas dalam posisi melihat bahwa kita perlu benar-benar memperhatikan, melengkapi sehingga ketika revisi UU ini kita lakukan, ia benar-benar bermakna, baik dari segi kepariwisataan juga mendorong kelembagaan Kemenparekraf sebagai salah satu komponen penting untuk sektor ketenagakerjaan maupun sumber devisa. Andreas mengira bahwa sektor pariwisata, baik di pemerintahan atau negara, belum memberikan tempat bahwa urgensi dari bidang pariwisata dalam posisi kehidupan bernegara kita, jadi makna ini harus masuk dalam revisi UU ini. Terkait hubungan pusat dan daerah, ini juga harus memperoleh pengaturan yang tidak menimbulkan tumpang-tindih, baik di pusat dan daerah maupun antar KL, sehingga perlu ketetapan siapa yang mengatur soal pariwisata. Di Turki, bidang pariwisata mempunyai tempat yg strategi sesuai dengan perencanaan yang dibuat oleh negara dan menjadi andalan untuk negerinya, tidak sekedar hanya K/L untuk melengkapi sistem pemerintahan. Kita banyak bicara aspek global, aspek internasional di dalam urusan kepariwisataan dan memang itulah faktanya tetapi kita belum melihat bahwa ini sebagai suatu kekuatan, bukan hanya soal pemasukan tetapi bagian dari soft diplomacy yang harus diperkuat di dalam pengaturan ini sehingga wajah negara akan muncul di dlm wajah kepariwisataan yang kita bangun karena itulah yang akan mencerminkan Indonesia di mata dunia. Kita perlu memanfaatkan dan mengedepankan kepariwisataan untuk menunjukkan wajah Indonesia. Di dalam perumusan UU ini, perlu ada tempatnya sehingga benar-benar didukung di dalam proses pelaksanaan. Andreas mengira aspek luar negerinya belum kita manfaatkan secara maksimal untuk menunjang dan memperkuat ekosistem pariwisata kita. Thailand misalnya, kita semua sudah tahu bagaimana mereka mendorong restoran-restoran mereka menjadi ujung tombak di dalam promosi-promosi pariwisata, baik kuliner maupun travelingnya. Wajah Indonesia di luar negeri tidak hanya sekedar ketika Piala Dunia kita ramai-ramai ke sana, tetapi ada suatu kontinuitas di dalam memanfaatkan aspek global atau internasional sebagai bagian untuk menunjukkan bukan hanya promosi tapi wajah Indonesia di dunia internasional. Terkait pendanaan, ini juga perlu diperhatikan karena akan berkaitan dengan posisi dari Kemenparekraf ke depannya.


Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Andreas mengatakan bahwa pada prinsipnya saya setuju dengan usulan baru Pemerintah. Hanya di DIM 2290 yang ayat ketiga ketentuan lebih lanjut mengenai pemisahan dan konsolidasi. Ini sudah berbicara lengkap. Kami kira ini rumusannya sudah mencakup semua. Jika memang ingin ditegaskan saat peraturan pelaksanaan selesai. Misal 3 bulan. Disitu ada kewajiban bagi kita untuk menanyakan kepada OJK terkait roadmap termasuk batas waktu dan lainnya. Kami sangat memahami, karena aset adalah salah satu kriteria. Yang penting adalah roadmap-nya. Jadi, kami kira rumusannya sudah sangat memadai. Asuransi itu karakteristiknya berbeda dengan perbankan. Kalau perbankan benar-benar based on compliance, sedangkan asuransi justru yang paling berperan adalah market conduct-nya. Sekarang bagaimana memasukkan pengawasan market conduct-nya, tapi jangan kemudian karakteristik industri asuransinya disamakan dengan perbankan, bisa mati industrinya. Kami melihat arahnya bercampur. Jadi, di sini ada penekanannya kepada market conduct-nya. Rumusan draft DPR dengan penjelasan Pemerintah tadi baiknya digabung, tapi dimasukkan di Batang Tubuh. Pembinaan terhadap agennya menjadi tanggung jawab perusahaan asuransinya, tetapi OJK bisa melakukan kewenangannya dalam pengawasan market conduct-nya. Tolong disandingkan dengan pengaturan yang ada dalam usaha bersama. Apakah semua bentuk usaha bersama itu nanti harus koperasi. Pengaturan di usaha bersamanya bagaimana sehingga ini sudah ditampung di usaha bersama. kalau kita kaitkan dengan pendalaman pasar keuangan juga tidak masuk. Jadi ini masuk di mana dari tujuannya RUU P2SK ini. Kalau menurut saya ini lebih baik dihapus saja. Kalau ada keadaan yang memaksa seperti bencana alam segala macamnya mulai dari undang-undang kebencanaan itu masuk di sana.


Pendalaman Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Kepariwisataan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI

Andreas menyampaikan di UU existing undang-undang Nomor 10 tahun 2019 yang secara filosofis itu lebih menekankan pada aspek industri.


Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Andreas menyampaikan bahwa menyatakan mendukung pagu sementara untuk pagu anggaran 2023 tentu dengan catatan yang sudah disampaikan di dalam rapat Panja. Selain itu, Andreas menyetujui usulan tambahan anggaran yang disampaikan dengan pesan khusus bahwa setelah ini disepakati di Banggar ini dibahas kembali. Kemudian Andreas menyampaikan pendapat terkait RUU Parawisata bahwa untuk cultural based tourism, ditambahkan cultural and religion based tourism, karena ada beberapa daerah yang memilik aspek-aspek budaya yang bisa menjadi modal sosial kita untuk mengangkat tourism ini. Terakhir Andreas mengatakan selebihnya menerima apa yang sudah disampaikan oleh Menparekraf.


Laporan Ketua Panja, Pandangan Pemerintah tentang Pengaturan Sarpras Olahraga, Pendapat Mini Fraksi, dan Pembicaraan Tingkat II RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Pancasila sebagai dasar negara telah mengamanatkan dalam sila ke-5 tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 terdapat tujuan didirikannya NKRI, diantaranya yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, terkait dengan elemen pembangunan manusia, keadilan negara dalam membentuk sistem keolahragaan nasional yang berprestasi. Dalam perkembangan pembahasan Panja disebabkan perubahan materi pada perubahan RUU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional mencapai lebih dari 50% sesuai dengan petunjuk Nomor 237 Lampiran II UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ditetapkan UU pengganti UU 3/2005 tentang SKN menjadi RUU Keolahragaan. Fraksi PDIP tidak hanya menginginkan masyarakat yang sehat dan bugar secara jasmani tetapi juga berprestasi ditingkat nasional maupun internasional. Setelah mengikuti dengan seksama pembahasan di komisi atas RUU tentang SKN, maka Fraksi PDIP memberikan pendapat, yaitu perlu memastikan bentuk peningkatan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah organisasi olahraga, dan induk organisasi cabang olahraga dalam memajukan olahraga nasional, memberikan jaminan sosial dan penghargaan yang jelas bagi para olahragawan, pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah, swasta, badan usaha, dan perseorangan yang berprestasi dan berjasa dalam memajukan olahraga. Pemerintah Pusat perlu memfasilitasi lembaga anti doping Indonesia. Menyetujui perubahan-perubahan nomenklatur dan penambahan ayat pada Pasal 7, 22, 25, 33, 34, 44, 51b, 51c, 64, 72a, 72b, 73 74, 85, 88, dan 89. Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi PDIP menyetujui dan menyepakati agar RUU tentang SKN namanya menjadi RUU tentang Keolahragaan.


RATBI Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia

Andreas menjelaskan setelah rangkaian pembahasan, kami dapat menerima usulan dari anggaran tahunan yang disesuaikan. Tema tranformasi BI belum pernah dipresentasikan sehingga kenaikan anggaran dari itu cukup susah dari sisi kebijakan, misal pencetakan uang belum tuntas itu anggaran kebijakan atau operasional, post item kebijakan ke operasional perlu kesepakatan untuk akuntabilitas dibahas dengan detil.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Andreas mengatakan belum bisa mengawasi dan memonitor persetujuan anggaran yang diajukan Kemenkeu untuk tahun 2018, karena apa yang dipaparkan tidak menggambarkan keseluruhan rencana strategis Kemenkeu, padahal tantangan Kemenkeu sangat besar, contoh Ditjen Pajak dalam mewujudkan administrasi perpajakan. Andreas bertanya mengapa yang ditraining hanya 500 desa, sementara ada ribuan desa di Indonesia. Andreas meminta dipilah mana yang merupakan rencana rutin dan rencana strategis.


Asumsi Makro Ekonomi dan Target Pembangunan dalam Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 11 Rapat Kerja Lanjutan dengan Pemerintah dan Bank Indonesia

Andreas mengatakan sektor industri perlu dikembangkan, salah satunya dengan peningkatan infrastruktur listrik. Andreas bertanya strategi pembangunan kedepan. Andreas mengatakan problem utama di pertanian adalah petani tetap menanam meskipun rugi, andreas bertanya bagaimana pulau Jawa bisa reform agraria. Andreas menyampaikan bahwa disparitas daerah tingkat II sangat tinggi, jika hanya mengandalkan DAK, maka tidak akan tercapai pembangunan. Andreas mengatakan investasi grade tahun depan tidak lebih rendah dari tahun 2017.


Undang-Undang Otonomi Khusus — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Audiensi dengan Pemerintah Provinsi Papua

Andreas mengatakan bahwa Pemerintah kini banyak memangkas aturan yang tumpang tindih.

Selain Menteri Hukum dan HAM, Badan Legislasi DPR-RI juga akan panggil Bappenas.

Menurut Andreas, undang-undang ini perlu direvisi bukan diganti.


Bocornya 1 Juta Lebih Data Pengguna Facebook di Indonesia — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasifik

Andreas mengatakan FB tidak boleh melakukan pembiaran terhadap apa yang dilakukan oleh Dr Kogan, karena FB wajib bertanggung jawab terhadap keamanan data. Bagaimana FB meyakinkan pengguna bahwa tidak ada konspirasi antara FB dan Dr Kogan dalam melakukan pembiaran.


Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, dan Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 — Rapat Paripurna DPR RI

Andreas mengatakan pertumbuhan ekonomi 5% merupakan pertumbuhan yang cukup baik. Inflasi pemerintah saat ini merupakan inflasi terendah daripada pemerintah sebelumnya. Infrastruktur tidak bisa langsung dinikmati, arah ini untuk meningkatkan daya saing nasional. Pertumbuhan ekonomi pada pemerintahan Jokowi memang maish di bawah 7%, tapi pemerintah tidak gagal karena memang sudah sesuai nawacita.


FPT Calon Kantor Akuntan Publik — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kantor Akuntan Publik

Andreas mengatakan KAP Sriyadi belum pernah mengaudit BPK dan waktu auditnya dipersingkat. Ia menanyakan kemampuan KAP Sriyadi mencapai tujuan. Ia menanyakan nilai tambah KAP Husni dibanding KAP lain berdasarkan hasil audit sebelumnya.


Perjanjian Laut — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut dan Ahli Kelautan, Prof. Hasyim Djalal

Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa masalah peta haris konfirmasi lagi jangan sampai kita salah peta seperti dahulu dengan Malaysia di ICJ kita kalah dalam Sipadan Ligitan kita pakai peta Belanda dan Malaysia pakai peta Inggris.


Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 — Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Andreas mengatakan PLTU di Flores bagian tengah masih mangkrak dan banyak diprotes oleh masyarakat, bahkan PLN mengatakan proyek tersebut bukan tanggung jawab PLN.



Upaya Pembebasan Penyanderaan Anak Buah Kapal (ABK) di Filipina, Situasi Terkini terkait Sengketa Laut Cina Selatan, dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI

Andreas menginformasikan bahwa ada satu warga Flores yang ke luar negeri, kemudian ditangkap karena tidak dapat berbelanja. Bukan hanya menyangkut kasus per kasus, kita tidak dapat menghindari mobilitas manusia. Hukum terlambat antisipasi perkembangan teknologi. Kedutaan kita di luar negeri sering menampung hal buruknya. Terdapat 177 calon haji di Filipina. Banyak juga WNI yang naik haji dari Eropa. Permintaan calon haji besar, namun penawaran kuotanya kecil dan sering kali aturan main ini ketinggalan. Andreas berharap ada solusi antara Kemenlu RI untuk membicarakan penambahan kuota haji. Untuk pariwisata tidak harus menjadi persoalan pelanggaran hukum yang berlaku. Menyangkut perlindungan, Andreas mengatakan bahwa Jokowi dalam debat capresnya menyatakan salah satu fokus kebijakannya ialah perlindungan WNI di luar negeri. Andreas menyampaikan belum adanya grand design Kemenlu RI untuk melihat masalah secara komprehensif khususnya untuk pemecahan kasus perlindungan WNI di luar negeri. Kita tidak mungkin menutup hubungan jalur laut. Diaspora menjadi isu yang menarik. Banyak WNI di luar negeri yang memiliki dwi kewarganegaraan. Strategi diaspora yaitu bagaimana Indonesia menghadapi brand game, China sudah sukses dalam brand game. Ide dasar diaspora bukan persoalan warga negara saja, namun juga masalah WNI yang ingin pulang ke Indonesia, tetapi fasilitasnya kurang. Indonesia seharusnya memanfaatkan WNI yang di luar negeri untuk menjadi duta Indonesia.


Fit and Proper Test Calon Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Atas Nama Tony P

Andreas mengatakan powerful-nya Bank Indonesia yaitu walaupun tidak disetujui anggarannya, tetapi Bank Indonesia dapat bangkit sendiri.


Pengambilalihan Lahan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Dewan Pengawas RRI, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Dirjen Anggaran dan Kekayaan Negara, Dirjen Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Andreas H mengatakan penjelasan tadi sebenarnya tidak harus menjadi hal yang menghambat perencanaan-perencanaan ini. Menurutnya UIII itu keren karena levelnya internasional. Selain itu, juga ada rencana dari RRI. Ia mengatakan keduanya harus diberikan lahan. Ia menyampaikan bahwa idealnya universitas ini mempunyai lahan 500 Ha tetapi hanya ada 143 Ha. Hal ini seperti memaksakan sehingga menjadi tidak sesuai rencana. Ia mengatakan jika memang mau mencari 500 Ha, bisa dicarikan saja yang lain dan tidak harus di Jakarta sehingga tidak usah mengorbankan kepentingan-kepentingan yang lain untuk satu kepentingan baru. Ia menanyakan mekanisme universitas untuk beratus-ratus tahun. Ia menyampaikan RRI juga mau evita membangun broadcast level internasional supaya Indonesia mempunyai Voice of Indonesia. Ia mengatakan untuk RRI yang belum ada rencana jelasnya, nanti kalau tanah sudah dialihkan, RRI akan gigit jari. Ia meminta untuk menyampaikan informasi yang benar kepada Presiden dan menghimbau jangan apa-apa jelasin kata presiden ini dan itu. Ia mengatakan bahwa itu kesalahan logika dan kebutuhan lain bertentangan dengan yang ada. Ada rencana dan tidak ada rencana.



Evaluasi Panitia Kerja (Panja) Bebas Visa — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kantor Imigrasi dan Dirjen Tenaga Kerja

Andreas H. mengatakan minggu lalu ia ke Alor, ketika ia turun pesawat rasany kayak di Korea Utara soalnya ia pakai indosat, tidak ada sinyal. Kemudian, ia menanyakan apa keinginan penurunan tarif yang diinginkan oleh Kominfo. Terakhir, Andreas H. menanyakan posisi Indonesia menurut YLKI baiknya bagaimana.


Evaluasi Pencapaian Tahun 2016, Rencana Kegiatan Tahun 2017, dan Tindak Lanjut Laporan BPK Tahun 2016 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pers

Andreas menyampaikan bahwa hasil yang dicapai tahun 2016 poin 1, survei yang dilakukan posisi kemerdekaan pers Indonesia agak bebas.

Selanjutnya Andreas bertanya apa sumbangsih pikiran dewan pers untuk memerangi berita hoax.


Evaluasi Pencapaian Program Kerja Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Andreas merasa ada ironi karena Komisi 1 DPR-RI menghendaki peningkatan anggaran tetapi selalu ada anggaran yang tersisa. Lalu terkait eksistensi Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), menurut Andreas 2 lembaga ini harus sesuai tugas pokok dan fungsinya yang khusus. Andreas juga menyampaikan bahwa harapan Komisi 1 DPR-RI, Lemhannas RI kembali menempati posisi sebagai barometer untuk mengambil kebijakan dan Lemhannas RI harus dapat melihat keadaan geopolitik Indonesia, karena itulah tujuan awal Bung Karno membentuk lembaga ini.


Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon DK OJK an. Nurhaida

Andreas mengatakan kedalaman pasar keuangan tidak berubah sehingga butuh kebijakan. Selanjutnya, ia menanyakan penyelesaian kasus yang masih menggantung.


Isu-isu Aktual — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional

Andreas Hugo Pareira menjelaskan bahwa Undang Undang (UU) khusus bela negara ini mengapa belum ada, kelihatannya kecil tapi sangat mendesak ini. Ada 1500 kader di 100 titik, itulah yang akan menjadi pelatih bela negara. Mengenai masalah Presiden yang akan memilih rektor secara langsung, apa tidak akan menganggu otonomi kampus.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers

Andreas mengatakan sejak tahun 2005, muncul perdebatan untuk meminta Kemkominfo membuat buku menyangkut politik telekomunikasi. Menurutnya, Komisi 1 DPR-RI selalu meminta kepada Kemkominfo untuk melakukan politik informasi. Ia pun menyatakan masih ada waktu 2,5 tahun lagi untuk mengatur guide book menghadapi industri telekomunikasi di tahun 2025. Ia berpendapat negara harus memiliki bubuk politik komunikasi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Heru Kristiyana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Heru Kristiyana

Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa perbankan kita sekarang secara de facto didominasi oleh 10 bank dan mereka sudah masuk konglomerasi, tadi sangat menarik saudara mengatakan bahwa pengawasan terintegrasi menjadi kunci, lantas bagaimana membuat sistem yang benar-benar menerapkan pengawasan integrasi ini. Pengawas bank sebagian besar atau sepertiga kembali ke bank Indonesia. Kami melihat banyak sekali yang dilakukan oleh OJK yang tidak tersentuh pada core function karena 80% biaya operasional OJK habis untuk biaya human resources-nya, untuk meningkatkan daya saing perlu dilakukan konsolidasi perbankan dan peningkatan soft skill. Masyarakat ingin suku bunga turun sehingga dapat bersaing juga dengan ASEAN.


Progress Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Progress Pelaksanaan Program Palapa Ring, dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Penyiaran — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Andreas mengapresiasi kinerja dari Kominfo dan Polisi yang telah dilakukan. Terkait kasus tentang Telegram, Andreas menanyakan ketersediaan negara kita terhadap sistem untuk pengawasan cyber-trade yang konteksnya bukan hanya pengaturan, tetapi juga pengawasannya. Menurut Andreas, negara bukan hanya menata negara secara fisik, melainkan juga di dunia maya. Jangan sampai perlintasan dunia maya ini menjadi "negara tak bertuan". Terkait Program Palapa Ring, Andreas menilai ini sebagai satu hal yang sangat positif dalam arti Kominfo telah mengapresiasi kemajuan teknologi. Andreas berpesan agar Pemerintah stay on the track agar Program Palapa Ring dapat tercapai. Andreas menanyakan kendala-kendala yang dihadapi oleh Kominfo di dalam proses persiapan Program Palapa Ring. Lalu, kesiapan terkait yang di wilayah Flores dan NTT, mengingat banyak gunung-gunung di wilayah sana. Wilayah tersebut dapat ter-cover dengan Palapa Ring atau tidak. Terakhir, Andreas menanyakan PNBP yang diperoleh Kominfo sudah maksimal atau belum. 


Penjelasan dari Menteri Keuangan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perpajakan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa apa yang ingin diawasi dari Perpu ini karena kita ini pilihannya hanya menyetujui dan tidak. Ia mempertanyakan pengawasan kita terhadap Perppu padahal ini belum dibawa ke paripurna mengingat pembahasan perpu ada waktunya sndiri, bukan sekarang.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 6 Kementerian dan Lembaga — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, Asisten Perencanaan Polisi RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan

Andreas mengatakan bahwa perlu ada perhatian khusus pada daerah kepulauan terkait perolehan pendidikan, lalu terkait perumahan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), sudah seringkali dibahas namun belum ada perhatian khusus dan rumah untuk prajurit TNI harus ditempatkan yang dekat dengan daerah penugasan.


Evaluasi Kinerja dan Digitalisasi Berita — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara

Andreas tidak menginginkan Antara sebagai humas pemerintah. Menurutnya, lembaga penyiaran nasional akan lebih efisien bila digabungkan menjadi satu.


Evaluasi Program Kerja Tahun 2017, Realisasi Anggaran Tahun 2017, Rencana Kerja Tahun 2018, dan Kajian Terhadap Isu-Isu Aktual terkait dengan Persiapan Pilkada Tahun 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

Andreas mengkritisi bahan paparan dari Lemhannas karena ada yang salah ketik. Menurutnya, hasil kajian yang baik itu dapat diperdebatkan kepada publik karena zamannya sekarang sudah berkembang. Andreas berpikir bahwa Wantannas tugasnya menjaga ketahanan negara, tapi jika Wantannas tidak muncul di publik, Andreas menduga ini akan menjadi sia-sia. Andreas menyarankan agar Wantannas memiliki public relationship dan pemikiran yang bagus. Andreas berharap Wantannas memiliki pemikiran-pemikiran baru yang dapat masuk ke wilayah publik walaupun banyak di Wantannas yang tidak boleh diketahui oleh publik. Terakhir, Andreas berharap dengan anggaran yang dimiliki seharusnya dapat menghasilkan kajian yang lebih baik agar dapat diketahui publik.



Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (DIM RUU CK) (tentang Pembentukan Lembaga SUI Generis untuk Investasi Indonesia) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI

Andreas meminta penjelasan mengenai konsep secara global seperti latar belakang, urgensi, dan relevansi pembentukan LPI sehingga anggota Baleg tidak membandingkan dengan lembaga-lembaga yang sudah eksisting. Menurutnya, urgensi pembentukan LPI bisa dilihat dalam bahan paparan yang sudah diberikan namun memang ada sedikit missing. Ia mengatakan memang negara mengalami keterbatasan dari pembiayaan tapi berpotensi untuk mengoptimalisasikan aset. Jadi, menurutnya ini bukan mengganti fungsi BUMN, melainkan mengkomplementer BUMN. Ia mengatakan pada DIM 6916 perlu dimasukkan maksud dan tujuannya. Ia menanyakan Menkeu dalam melaksanakan fungsi Bendahara Umum Negara masih akan terikat dengan UU Investasi Pemerintah, atau Menkeu dikecualikan dalam hal ini. Ia menyampaikan bahwa DIM 6921 mengenai kegiatan pengelolaan aset, di dalam penjelasannya ada frasa “tidak terbatas”, ia meminta tolong untuk dijelaskan lalu terkait badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing juga perlu penjelasan.


Kebocoran Data 1 Juta Pengguna Facebook di Indonesia — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific

Andreas mengatakan, Facebook tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap keamanan data dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap Dr. Kogan agar pelanggaran ini tidak terulang kembali. Andreas mengatakan, ada hubungan yang erat antara Facebook dan Dr. Kogan dan menanyakan kepada Facebook, cara meyakinkan terkait tidak adanya konspirasi antara Facebook dengan Dr. Kogan.


Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Persetujuan Ekstradisi Republik Indonesia-Republik Rakyat China (RI-RRC) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

Andreas H mengatakan harus konsisten antara penggunaan kita “Republik Rakyat China” atau “Republik Rakyat Tiongkok”. Ia menanyakan ada atau tidaknya ahli tata bahasa yang menjelaskan perbedaan tersebut. Ia berpendapat bahwa dalam penjelasan DIM No. 13 harus ada kejelasan dari kedua pihak.


Rancangan Undang-Undang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Antara Indonesia dan Arab Saudi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pakar

Andreas mengatakan bahwa terlalu tinggi derajatnya apa yang kita harapkan dengan perjanjian ini. Andreas juga mengatakan kalau bisa dalam perjanjian kerja sama lebih teknis tidak masuk dalam hal-hal politis. Andreas mengingatkan bahwa terkait peta konflik yang terjadi di Timur Tengah, jangan sampai Indonesia terjebak disana karena politik bebas aktif.


Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank BTN (Persero) Tbk

Andreas mengatakan dan bertanya program perumahan rakyat adalah salah satu program strategis program Jokowi 1 juta rumah, dan salah satu tugas BTN dalam memenuhi program 1 juta berapa yang sudah dapat dipenuhi, dan berapa yang backlog, selain itu apa terobosan kebijakan apa yang diperlukan.


Peningkatan Sistem Pengamanan Data Pribadi — Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Dalam Negeri RI, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Andreas mempertanyakan peran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk merahasiakan data yang bersifat privasi.


Lokasi Prioritas dan Wilayah Blank Spot — Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi

Andreas mengatakan bahwa jika definisi pakai pendekatan Bappenas maka tidak pas, jalan tengahnya menurut Andreas adalah komunikasi langsung dengan pemerintah daerah setempat karena mereka yang paling paham mengenai laporan daerah blank spot.


Penanganan Kasus Penyalahgunaan Data Pelanggan Telekomunikasi dan Penataan Sistem Pertanggungjawaban Pengamanan Data Pelanggan yang Dikelola Operator, Penggunaan Jaringan Palapa Ring — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo

Andreas mengatakan setelah Paket Barat mulai dioperasikan 100% apa bedanya dengan sebelum dioperasikan. Andreas juga mengatakan jaringan di daerah Indonesia Timur dijanjikan akan selesai pada tahun 2018 sesuai dengan nawacita Jokowi dalam membangun daerah-daerah 3T. Andreas berpendapat jangan beracuan terhadap jaringan tetapi harus pada wilayah.



Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020, 4000 Base Transceiver Station (BTS), dan Financial Technology — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia

Andreas mengatakan bahwa Kominfo mengalami kemajuan dari tahun ke tahun karena aspek informasi dari Kominfo sangat kuat. MenKominfo juga selalu menyampaikan tentang Palapa Ring yang terus berjalan dengan project tol langit yang menyebar di seluruh Indonesia, tetapi menurutnya di bidang komunikasi masih memiliki kekurangan dan terlihat dari anggarannya. Andreas lalu meminta kepada MenKominfo untuk memperkuat hal tersebut. Andreas berharap pada aspek perencanaan strategi 5 tahun kedepan tidak terjadi overlap dalam penugasan di internal Kominfo.


Tindak Lanjut Hasil Keputusan mengenai Program 4.000 BTS, Satelit Satria, Umroh Digital, Program dari Dana USO, ST Multimedia Yogyakarta – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Andreas mengatakan di NTT perlu BTS dan menurutnya di Jakarta sudah tidak memerlukan BTS karena semuanya sudah 4G. Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti nyata dari perluasan daerah. Ia berharap aspek pemerataan digital di Indonesia cepat diperbaiki agar aspek keadilan masalah digital bisa mencakup semua wilayah di Indonesia.


Pagu anggaran 2020, dan lain-lain - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Keuangan

Andreas H mengatakan jika mendengar penjelasan pak menteri lalu diperdalam oleh Dirut BAKTI ini pada 2020 keatas yang namanya merdeka sinyal tadi bisa kita capai itu, kita butuh merdeka sinyal ini karena salah satu faktor untuk Indonesia bisa bersatu ini ya merdeka sinyal agar kita bisa beekomunikasi. Andreas menambahkan apalagi dari Kemenkeu untuk dananya cukup ya, dan dari Bappenas juga memang sudah sesuai rencananya, maka memang salah satu dari merdeka sinyal ini menjadi janji kampanye ketika didapil.


Pendahuluan RKA K/L dan RKP K/L TA 2020 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direksi LPP TVRI

Andreas mengatakan paham terkait problematika kepegawaian dan problem itu harus dipecahkan bersama karena jangan sampai faktor kepegawaian menjadi penghambat akselarisasi kemajuan lembaga. Andreas berpendapat, kesejahteraan pegawai harus menjadi fokus perhatian utama. Andreas menanyakan apa yang TVRI bisa lakukan untuk meningkatkan sumber daya dengan kondisi eksisting yang ada, kontributor di lapangan apakah statusnya PNS atau bukan dan bagaimana sistem pemberian gajinya karena seharusnya TVRI bisa lebih leluasa dalam mengatur honor kontributor dan memberi supporting system yang baik. Andreas mengatakan, sangat berharap TVRI dapat memberi informasi yang benar karena TVRI merupakan lembaga penyiaran publik dan mengusulkan agar TVRI bisa meningkatkan program berita dalam penyiarannya.


Pendidikan Vokasi - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rachmat Karimuddin (Bukalapak.com), Rikard Bangun (Kompas TV), Prijono Sugiarto (PT Astra Internasional), Michael Widjaja (PT Sinar Mas Land), Garibaldi Thohir (PT Adaro Energi), Caroline Riady (CEO Siloam Hospital), Hariyadi Sukamdani (CEO Hotel Sahid) dan Sanny Gaddafi (CEO PT Villages Indonesia)

Andreas menanyakan apakah pemerintah pernah menggandeng pihak industri untuk memperbaiki pendidikan vokasi ini, sepertinya tidak pernah, karena terlihat dari pemaparan bapak semua. Kita sebagai politisi harus dorong pemerintah untuk hal ini. Ia kira budaya kerja adalah kunci yang buat industri bapak semua berhasil. Andreas juga menanyakan bagaimana budaya kerja ini tercipta sebagai budaya bangsa kita dan bagaimana virus kerja ini bisa kita suntik ke masyarakat.


Program Kerja Kemenparekraf Periode 2019-2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Andreas mengatakan bahwa paradigma tentang melihat wisata ini jangan dilihat sebagai objek jika kita masih ingin melihat Komodo lagi beberapa tahun ke depan.



Masalah Revitalisasi terhadap Lingkungan Taman Ismail Marzuki - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM)

Andreas mengatakan punya pandangan yang sama mengenai perlindungan cagar budaya, sepertinya ada celah hukum yang dilanggar oleh Gubernur. Andreas menyampaikan cara menyelamatkan TIM adalah melakukan gugatan secara administrasi kepada PTUN, selanjutnya gugatan pidana kepada Jak Pro atas perintah Gubernur. Andreas mengatakan secara politik meminta moratorium tetapi harus ada kekuatan politik dan hukum. Andreas mengusulkan agar Komisi 10 membawa kasus TIM ke rapat paripurna agar didukung dan ditandatangani oleh Ketua DPR.


Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 - Raker Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

Andreas menegaskan bahwa RUU yang dirancang dan dihasilkan harus berorientasi pada keadilan dan sebesar besarnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Terkait RUU yang di carry over, Andreas berpendapat pembahasan mendalam terkait substansi yang perlu ada adalah yang mendapat perhatian publik, seperti halnya RUU KUHP. Andreas juga berpendapat bahwa kita tidak boleh hanya memperhatikan kuantitas saja, tetapi juga kualitas RUU yang dihasilkan agar UU yang dihasilkan tidak selalu diajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Andreas menyampaikan bahwa pada dasarnya Fraksi PDIP menyetujui draft B, dengan catatan: (1) Fraksi PDIP sepakat agar RUU mengenai Bakamla masuk ke dalam RUU Prioritas 2020, (2) Fraksi PDIP setuju agar RUU Bea Materai, RUU Permasyarakatan dan RUU KUHP bisa masuk ke dalam RUU yang di carry over, (3) Fraksi PDIP meminta agar RUU Minerba tidak masuk ke dalam kategori RUU yang di carry over dan (4) Fraksi PDIP mengusulkan agar RUU Pariwisata masuk ke dalam Prolegnas jangka panjang untung tahun 2020-2024.



Program Prioritas dan Anggaran 2020 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Andreas bertanya apakah ekonomi kreatif  menjadi bagian yang menunjang kepariwisataan atau ekonomi kreatif hanya bagian dari Kemenparekraf tapi menjadi otoritas tersendiri. Andreas mengatakan keberadaan BOP dan ITDC memperlihatkan progress wilayah wisata dan pengelolaan anggaran terencana dengan baik. Andreas bertanya apakah BOP mempunyai kerja yang spesifik dalam mendorong pariwisata berkembang. Untuk Menpora, Andreas mengatakan ada beberapa catatan mengenai kemanfaatan anggaran yang sangat kecil, ada beberapa bagian di bidang Kemenpora yang dana serapannya dibawah 50%, Andreas meminta penjelasan lebih lanjut. Andreas mengatakan Mengenai tata kelola harus difokuskan, posisi negara tergadap cabang olahraga harus juga dipikirkan. Andreas bertanya dengan anggaran yang sangat minim, fokus olahraga kemana.


Ujian Nasional Tahun 2020, Zonasi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Persiapan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 ─ Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Andreas mengatakan bahwa penjelasan yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri membuat semuanya menjadi heboh sehingga banyak yang bertanya padanya, terutama guru di dapilnya. Ia mengatakan apa yang disampaikan Pak Menteri cukup jelas terkait perubahan utamanya, yaitu mengubah mindset dan paradigma pendidikan kedepannya tetapi menurutnya optimisme Pak Menteri perlu hati-hati. Andreas juga menyampaikan bahwa ia juga guru dan kalau guru diberikan kebebasan bisa menjadi anarki atau merenung dalam kebebasan. Menurutnya, harus ada juga tuntutan dalam memahami kebebasan tersebut. Orang yang terbiasa diatur, ketika diberikan kebebasan akan menjadi masalah. Oleh karenanya, ia menyampaikan nantinya ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu menikmati kebebasan bisa menjadi anarkis dan bisa menjadi merenung. Andreas setuju jika faktor terpenting adalah guru karena menurutnya pada masa transisi ini harus ada tuntutan yang diberikan kepada guru, bukan hanya faktor kebebasan saja. Sehingga guru harus dapat memahami kebebasan untuk guru. Guru juga harus dipersiapkan dalam kebebasan dalam paradigma baru pendidikan. Utamanya juga evaluasi pendidikan. Hal ini harus ada ukuran dan standarisasinya. Jika tidak ada hal tersebut, maka sulit untuk mengetahui pola pendidikan. Kemudian, soal infrastruktur dan fasilitas pendidikan, menurutnya ada cara pandang yang salah selama ini kalau APBN untuk pendidikan hanya 20%, padahal tidak juga. Adndreas mempertanyakan bagaimana mengatasi masalah infrastruktur pendidikan khususnya pendidikan di daerah. Menurutnya, infrastruktur pendidikan sangat berbeda. Anggaran dari pendidikan cara pandangnya salah selama ini dengan mengira yang ada di Kemendikbud hanya 20%, ternyata tidak. Ia juga menyampaikan pada saat ini banyak terjadi di daerah antara sekolah negeri dan sekolah swasta di mana sekolah swasta merasa mereka dianak-tirikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Padahal baik negeri maupun swasta sama-sama bertujuan untuk memajukan anak negeri. Hal ini harus diperhatikan agar tidak ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri. Kemudian terkait dengan zonasi, ia menyampaikan bahwa ia sepakat karena perbedaan wilayah di kota dan desa itu demografisnya berbeda. Menurutnya, lebih baik jika diserahkan semua ke daerah saja tetapi, zonasi ini bukan harga mati dan jangan mengekang orang tua siswa dalam fleksibel bergerak.


Permasalahan Mahasiswa yang terancam Drop Out - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan L2Dikti, Perwakilan Mahasiswa dan Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus Makasar

Andreas Hugo berpendapat bahwa ia satu pendapat dengan Prof. Djohar, alasannya yaitu dengan adanya pertemuan kembali dan para mahasiswa akan menurunkan tensi dan melakukan dialog. Di universitas berpedoman pada statuta dan penurunan penanggung jawab adalah Rektor. Semestinya ada aturan main dalam drop out ini, jika ini mau diterapkan maka harus dibicarakan antara pihak universitas, rektor dan mahasiswa terkait.


Masukan bagi Panja Pendidikan Vokasi terhadap Regulasi yang Diperlukan untuk Sinergi Pendidikan Vokasi dan Dunia Kerja — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan KADIN, APINDO, ASITA, FTHR Pusat, ABUJAPI, PHRI, dan HIPMI

Menurut Andreas, Komisi 10 DPR-RI harus memahami secara detail terkait strategi apa yang tepat agar bisa dengan mudah memproyeksi tenaga kerja kedepannya.


Prolegnas Tahun 2019-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 (tentang Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ronald Rofiandri (Pusat Studi Hukum dan Konstitusi) dan Feri Amsari (Pusat Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas)

Andreas Hugo menanyakan terkait bagaimana pandangan atau posisi Pak Feri, jika Omnibus Law sudah berhasil diselesaikan.


Usulan Materi Revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos - Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia

Andreas mengatakan pos adalah fenomena teknologi yang berakibat pada situasi sosial. Andreas mengatakan pos memiliki aset yang banyak tetapi perlu diaudit dan diinventarisir. Andreas juga mengatakan harus ada kajian akademik tentang model seperti apa wajah Pos Indonesia kedepan untuk generasi berikutnya.


Kebijakan Sertifikasi Profesi terhadap Lulusan Pendidikan Vokasi Jenjang Pendidikan Menenagh dan Pendidikan Tinggi – Komisi 10 RDP dengan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Andreas mengatakan perlu adanya perbaikan yang diawali dalam sekotor utama agar tidak terlihat secara birokrasi.


Kebijakan Sertifikasi Profesi terhadap Lulusan Pendidikan Vokasi Jenjang Pendidikan Menenagh dan Pendidikan Tinggi – Komisi 10 RDP dengan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Andreas mengatakan perlu adanya perbaikan yang diawali dalam sekotor utama agar tidak terlihat secara birokrasi.


Persiapan pelaksanaan DAK 2020 dll – Komisi 10 Raker dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Andreas mengatakan perlu adanya kretiria objektifitas dalam kriteria politik, setidknya selama 5 tahun anggota menjabat memiliki GOR untuk di dapilnya masing-masing. Terkait dengan revisi RUU SKN pengaturan dalam olahraga amatir dan olahraga professional harus diatur secara tegas.


Program 2019 - Rapat Kerja Komisi 1 dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI

Andreas mengapresiasi kepada Menhan dan TNI baik dari segi anggaran meskipun masih ada beberapa catatan. Menyangkut dengan penggunaan kekuatan integrative perlu adanya catatan di dalam memberikan dukungan perencanaan yang mengenai penggunaan kekuatan integratif. Andreas mengatakan terkait dengan anggaran sekian lamanya mempunya konsep minimum esensial force tetapi dengan pertimbangan perencanaan harus sesuai dengan renstra TNI dan kita harus memiliki perencanaan yang bertahap dan terpenuhi. Andreas mengatakan jangan bangga pada retorika pembahasan dan kapan kita bisa mencapai konsep minimum esensial force tersebut dan perlunya pertimbangan dengan serius karena jangan samapi kita ditertawakan orang lain. Andreas menyampaikan terkait dengan melibatkan TNI dalam persiapan pemilu untuk pengamanan terutama dalam penghitungan suara, sebaiknya diperhatikan dan mendapatkan dukungan anggran yang semestinya yang mereka dapat.


Masukan Pakar/Akademisi terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan lain-lain – RDPU Komisi 1 dengan Pakar/Akademisi atas nama Prof. Hikmahanto Juwana, Kusnanto Anggoro, Ph.D., dan Edy Prasetyono, Ph.D.

Andreas meminta tolong untuk dijelaskan terlebih dahulu apakah dengan keputusan ini, Mahkamah Konstitusi akan membatalkan Pasal 10 UU Nomor 24 Tahun 2000 atau tidak. Andreas juga mengatakan apakah akan ada pembatalan terkait dengan perjanjian-perjanjian tersebut atau tidak. Andreas mengira di dalam perkembangan dunia seperti ini apa yang menjadi pikiran-pikiran ini harus dilihatnya dalam konteks yang umum. Andreas ingin dipertegas, yang namanya perjanjian itu emang terlalu banyak, lantas ukuran buat DPR itu seperti apa. Andreas melihat lebih kepada konsekuensinya dari keterikatan dengan negara lain sebaiknya ditaruh dimana, apakah di undang-undang atau dimana sehingga ini dapat menjadi tolak ukur.


Putusan MK tentang Perjanjian Internasional – RDP dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Dirjen Perundang-undangan dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan RI serta Duta Besar Indonesia

Andreas mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI yang telah merespon secara hasil putusan MK terhadap judicial review beberapa pasal dalam UU PI. Andreas menuturkan UU PI ini sudah berusia 18 tahun sehingga diperlukan perubahan untuk menaungi kepentingan nasional dan internasional. Andreas menyampaikan dirinya melihat bahawa seringkali menganalogikan negara ini sebagai “aktor” yang membuat keterikatan dengan “aktor” lain di luar wilayah negara ini. Andreas menuturkan keterikatan ini menimbulkan beberapa istilah dan ia merasa bahwa perlu adanya keseragaman terhadap istilah perjanjian dan labelling nama sangat penting dan harus menjadi perhatian dalam revisi UU PI. Andreas mengatakan ketika Indonesia membuat perikatan dengan negara lain, maka perlu diingat bahwa ini sudah menyerahkan sebagian kecil dari kedaulatan Indonesia kepada rezim perjanjian sehingga otoritas yang dimiliki negara ini sudah masuk dalam rezim perikatan tersebut dan harus memperhatikan konsekuensi yang terjadi. Andreas menanyakan pihak yang menentukan kriteria untuk disetujui oleh DPR RI dan pihak yang mendapat tugas delegasi dari Presiden selain Kementerian Luar Negeri RI. Andreas juga menyampaikan bahwa harus menata fungsi dan pendelegasian Presiden kepada kementerian dalam revisi UU PI ini. Andreas mengatakan yang terjadi saat ini adalah bukan hanya kementerian yang melakukan perikatan ke luar negeri tetapi
kabupaten dan provinsi juga seringkali membuat MoU dengan pihak luar dan wilayah luar negeri ini tidak bisa didelegasikan.


Laporan Kinerja dan Keuangan – Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 dengan Ketua Dewan Pers

Andreas mengatakan hanya bisa membedakan kualitas wartwan yang bertanya-tanya, ketika berita masuk ke handphone juga tidak mengecek lagi media-media tersebut benar atau salah. Andreas mengatakan terkait anggaran menjadi kendala kita perlu cari solusi sosialisasi atau kampanye dari media hoax atau wartwan abal-abal. Ini sangat penting, karena ini problem yang kita hadapi dan ketika terjadi kasus ini dibawa ke koplisian menjadi rumit, andreas mempertanyakan jika lapor ke polisi rumit jadi harus melapor kemana.


Pengesahan Persetujuan Pemerintah RI dan Pemerintah Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Menteri Pertahanan

Andreas mewakili Fraksi PDIP menyatakan sepata untuk diadakannya perjanjian kerjasama di bidang pertahanan antara Indonesia-Belarus ini. Sebab, Fraksi PDIP menyadari bahwa kerjasama ini sangat dibutuhkan demi ketahanan nasional Indonesia. Kerjasama ini harus komprehensif dan memberi manfaat yang besar bagi Indonesia.

Pendapat Andreas kemudian diikuti dengan penyerahan dokumen persetujuan secara tertulis dari Fraksi PDIP kepada Menteri Pertahanan.


Latar Belakang

Andreas Hugo Pareira terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah memperoleh 91.610 suara mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk Dapil Nusa Tenggara Timur 1.

Pendidikan

- SD Katolik I Maumere, 1970-1975

- SMP Seminari Yohanes XXIII Lela, 1975-1979

- SMA St. Asisi Jakarta, 1979-1982

- Drs, FISIP Uninersitas Parahyangan, Bandung, 1982-1986

- MA, Sosiologi Politik Universitas Pasau, Jerman, 1992-1996

- Dr, Politik Internasional Universitas Giessen, Jerman, 2000-2003

Riwayat Pekerjaan

- Editor Penerbitan Lepas, 1987-1988

- Dosen Fisip Univ. Parahyangan, Bandung, 1988-2005

- Anggota DPR RI, 2005-2009

- Dosen Fisip Univ. Parhyangan, Bandung 2010- 2016

Perjalanan Politik

Andreas aktif di PDI Perjuangan sejak tahun 1999. Sejak tahun 2011 ia menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Pertahanan. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR pada periode 2005-2009. Saat itu, Andreas adalah bagian dari Komisi I DPR-RI.

Sikap Politik

Tanggapan

Kebocoran Data 1 Juta Akun Facebook di Indonesia

17 April 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ruben Hattari, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Simon Miller, Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Andreas menegaskan Facebook tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap keamanan data dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap Dr. Kogan, agar pelanggaran ini tidak terulang kembali. Andreas mengindikasikan bahwa ada hubungan yang erat antara Facebook dan Dr. Kogan dan menanyakan kepada Facebook, cara meyakinkan terkait tidak adanya konspirasi antara Facebook dengan Dr. Kogan. [sumber]

Pengadaan Satellite News Gathering Outside Broadcast VAN (SGN OB VAN) TVRI

19 Maret 2018 - Dalam rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Andreas mengingatkan bahwa pembahasan tersebut sudah didiskusikan 2 minggu sebelumnya dan menyebutkan poin utama menurutnya adalah perlu atau tidaknya DPR menyetujui hal tersebut. Andreas menyatakan berdasar keterangan Kemenkeu maka pergeseran anggaran yang diusulkan oleh TVRI dimungkinkan. Selanjutnya Ia mengusulkan untuk segera menyetujui pergeseran anggaran. [sumbers]

Perjanjian Kerjasama Pertahanan RI dan Arab Saudi

6 Februari 2018 – Pada rapat dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. Andreas menanggapi bahwa apa yang tadi Kemlu dan Kemhan jelaskan sangat bernuansa optimistik. Disisi yang lain kita perlu melihat aspek lain diluar apa yang menjadi target-target kerjasama tersebut. Andreas bertanya, variabel yang berubah ini apakah tidak akan mengganggu variabel tetap yang menjadi target kita.Andreas melihat ini dari aspek politik bebas aktif kita. Di satu pihak kita kerjasama juga bagus,tetapi variabel yang berubah ini bisa jadi tidak menguntungkan kita pada target yang sudah kita tetapkan. Andreas berpendapat kita pada akhirnya harus berfikir lebih baik lagi untuk melakukan kerjasama ini. [sumber]

Evaluasi Kinerja TVRI

24 Januari 2018 – Pada rapat dengan Direksi LPP TVRI. Andreas memberi tanggapan, ada beberapa hal yang merupakan harapan, dari semua TV di RI ini hanya TVRI-lah yang punya nama Republik Indonesia, apa artinya RI dengan atribut TV ini. Andreas berpendapat bahwa kita harus mengangkat lagi marwah dari arti Republik Indonesia itu. Harusnya TVRI ini mampu mencerminkan RI. Andreas setuju mengenai konten tadi, karena jika melihat TV tuh pasti yang dilihat dulu kontennya apa, sama siarannya bagus atau tidak. 2 hal itu yang menjadi penting bagi pemirsa. Andreas menyarankan, jika bisa pada bagian news, dan juga talk show-talk show yang menyangkut kepentingan RI. Kalau stasiun televisi lain kan pasti punya background masing-masing. Kalo TVRI ini kan benar-benar mencerminkan wajah RI. Andreas juga berpendapat perlu ada tayangan wajah asli Indonesia,tidak hanya orang-orang yang cantik dan ganteng saja,tetapi juga wajah orang-orang seperti Papua, NTT dan lain-lain.[sumber]

Indonesia Sebagai anggota DK PBB dan Pengawasan Orang Asing

31 Januari 2018 - Dalam Raker dengan Kementerian Luar Negeri Andreas memberi tanggapan mengenai pencalonan di DK PBB sampai saat ini kita optimis bahwa tahun 2019 Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Tentu ini suatu hal positif, Andreas optimis ini terjadi. Andreas ingin menantang agar optimisme ini terlaksana, agar Indonesia jadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Andreas berpendapat, hal ini akan jadi pencapaian besar. Andreas mengemukakan, ada beberapa isu yang penting apabila Indonesia jadi DK PBB soal Palestina, soal terorisme, dan lain-lain. Andreas mengemukakan sampai posisi hari ini, DPR ingin tahu tentang kerja sama antar kementerian, seberapa efektif kerja sama tersebut sudah dilakukan. Banyak perjanjian yang sudah ditandatangani, namun tidak ada tindak lanjut yang berarti. Andreas menegaskan bahwa ini bukan masalah Kemenlu tapi tindak lanjut harus dilakukan Kemenlu. [sumber]

Perjanjian Ekstradisi RI-RRC

25 September 2017 - Dalam RDP Komisi 1 dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Dirjen Asia Pasifik Kemlu RI, Dirjen A.H.U Kemkumham RI, Kejagung RI dan Kadiv Hukum Polri, Andreas menjelaskan apabila ada perbedaan pada isi hukum pasti harus ada titik temu, Andreas menanyakan apakah ada penjelasan mengenai titik temu hukum dalam perjanjian Internasional ini. Andreas juga menanyakan apakah teritori Tiongkok itu termasuk dengan Hongkong dan Macau. [sumber]

Keamanan SIber, BSSN, PNBP sektor TIK, dan Hoax di Media Sosial

28 Agustus 2017 - Andreas mengapresiasi apa yang telah Kominfo, Pemerintah dan Polisi lakukan. Andreas ingin membahas case tentang Telegram, apakah negara kita memiliki suatu sistem untuk pengawasan cyber-trade yang konteksnya bukan hanya pengaturan tapi juga pengawasan di Tiongkok, negara bukan hanya menata negara secara fisik, namun di dunia maya juga harus. Andreas berharap jangan sampai perlintasan dunia maya ini menjadi "negara tak bertuan". Tiongkok telah berhasil mengimplementasikannya. Ia mengira jika kita ke Tiongkok, pemerintah di sana mengatur hak semacam ini tanpa membatasi kebebasan warganya. Soal Palapa Ring, satu hal yang sangat positif menurut Andreas, ujarnya mengapresiasi perihal hal teknologi. Andreas ingin pemerintah stay on the track agar program ini tercapai. Ia kemudian menanyakan di dalam proses ini apakah pemerintah mengalami kendala dan bagaimana jika di wilayah yang dikelilingi oleh pegunungn seperti Flores dan NTT apakah dapat ter-cover dengan Palapa Ring. Selain itu Andreas berpandangan persoalan komunikasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat sekarang selain urusan perut. Ia menanyakan apakah yang telah kita peroleh dari PNBP telah maksimal dan bisakah perolehannya diperbesar. JIka belum mampu, Ia menanyakan kendala apa yang menghalangi perolehan PNBP. [sumber]

RKA dan RKP K/L 2019

5 Juni 2018 - Pada Raker Komisi 1 dengan Menkominfo, KPI, KIP dan Dewan Pers, Andreas menyampaikan bahwa prestasi Kemkominfo meningkat, dan yang terlihat dari anggaran yang meningkat. Andreas berharap agar Kemkominfo dapat memanfaatkan anggaran hingga 100%. Untuk Dewan Pers, Andreas menuturkan pers merupakan salah satu pilar demokrasi dan oleh sebab itu, perlu adanya kualitas pemberitaan, jurnalis, hubungan jurnalis dan pemilik media yang selama ini menjadi mediator adil bagi stakeholders agar kejadian pada Radar Bogor yang seolah-olah menunjukkan hegemoni medianya kepada masyarakat tidak terulang kembali. Untuk Komisi Informasi Pusat (KIP), Andreas menyampaikan, untuk berbicara kepada Kemendagri agar mendirikan komisi di berbagai daerah dan memberikan anggarannya. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Flores, NTT
Tanggal Lahir
31/05/1964
Alamat Rumah
Komp. Bougenville Blok C-6 Antapani Kidul, Bandung. RT 006/001.
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Nusa Tenggara Timur I
Komisi
X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif