Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Barat V
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sibolga
Tanggal Lahir
13/10/1967
Alamat Rumah
Jl. Pondok Pekayon Indah Blok CC-35 no.25, RT005/RW017, Kel. Pekayon Jaya. Bekasi Selatan. Bekasi. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Barat V
Komisi

Sikap Terhadap RUU










Tanggapan

Upaya Perluasan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) BPJS TK dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur (Jatim), Disnaker Sumatera Utara (Sumut), dan Disnaker Sulawesi Selatan (Sulsel)

Nurmansyah mengatakan dari BPS juga membutuhkan data real dan Disnaker melakukan law enforcement. Menurutnya, tanpa BPS tanpa diminta juga bisa diambil oleh BPJS TK karena bisa didownload dan data tidak akan jadi apa-apa jika tidak digunakan.


Pembiayaan Obat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Nurmansyah mengatakan ada ratusan ribu orang di NTT yang belum menerima kartu BPJS. Ada kabar 10.000.000 kartu BPJS belum dibagikan. Ia mengatakan siap membantu untuk membagikan kartu tersebut. Jika diperlukan dibagikan data dari Kemensos agar lebih cepat.


Permasalahan Peredaran Produk Obat, Suplemen Kesehatan dan Makanan yang terindikasi mengandung DNA Babi — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 15 Industri Farmasi

Nurmansyah mengatakan obat yang terkontaminasi DNA Babi sebenarnya tidak membahayakan kesehatan, masalahnya mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, hal ini berkaitan dengan keyakinan. Nurmansyah mengatakan seluruh umat Islam memohon agar BPOM mengatasi produk-produk yang terkontaminasi DNA Babi. Nurmansyah bertanya apakah secara periodik BPOM melakukan pengawasan produksi dan bahan baku di seluruh perusahaan farmasi. Nurmansyah mengusulkan PT Pharos dan PT Medifarma dicek kembali, mungkin tidak hanya produk viostin dan enzyplex yang mengandung DNA Babi. Selain itu, produk-produk ini juga dijual bebas, BPOM harus melakukan investigasi lanjut melalui lab independen. Nurmansyah berpendapat perlu dilakukan tindakan hukum sesuai Undang-undang yang berlaku. Nurmansyah mengatakan industri farmasi mengakui pernah produksi produk dari bahan baku pancreatin, ini membuktikan BPOM lalai dalam melakukan pengawasan.  


Katarak, Bayi Baru Lahir, dan Rehabilitasi Medik — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami)

Nurmansyah mengatakan bahwa direksi BPJS harus out of the box mencari terobosan-terobosan baru. Ia mengatakan Perdir tersebut keluar karena kepanikan direksi BPJS. Ia meminta Menkes memberitahu Presiden agar Jasa Raharja dilebur ke BPJS karena Jasa Raharja tidak ada kerjanya. Ia membahas mengenai gempa Lombok dan ketidakhadiran BPJS ketika kunker. Menurutnya, BPJS perlu catatan serius agar lebih baik kedepannya. Ia menanyakan alasan belum dibayarkannya jaminan kesehatan sebesar Rp6,6 Triliun.


Catatan Kinerja dan Kegiatan Rutin Tahun 2019 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Ketenagakerjaan

Nurmansyah mengatakan bahwa dirinya sering mengikuti rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan tetapi persoalannya selalu tentang kepesertaan. Menurutnya, baik DPR dan BPJS Ketenagakerjaan sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi memang tingkat partisipasi dari masyarakat yang masih rendah. Hal itu karena masyarakat belum paham fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan. Nurmansyah menanyakan perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Taspen.


Penyelesaian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait Perluasan Manfaat Sosial dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan

Nurmansyah mengapresiasi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan atas adanya kesepakatan yang diambil dan akan dituangkan dalam bentuk Permenaker. Terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berprofesi sebagai pelaut jumlahnya sangat banyak, jika terjadi kecelakaan di tengah laut internasional, Nurmansyah menanyakan proses klaim yang dapat dilakukan. Nurmansyah berpandangan bahwa masalah pekerja laut merupakan masalah yang sangat fundamental. Misalnya jika terjadi kecelakaannya di laut internasonal yang tidak jelas batas negaranya tentu akan menyulitkan bagi Pemerintah Indonesia untuk mencari atau menentukan statusnya. Mengenai risiko berhentinya pendidikan ahli waris, Nurmansyah ingin mengetahui dasar perhitungannya secara jelas dan detail. Nurmansyah bersama Anggota Komisi 9 DPR-RI yang lainnya minggu lalu Kunker ke Papua Nugini dan ketika transit di Bandara Changi Singapura, Nurmansyah bertemu dengan salah satu calon pekerja asal Indonesia yang berasal dari Surabaya dan Kalimantan dimana pekerjaan mereka sangat berisiko yaitu di tengah hutan tepatnya di Solomon Island. Pekerjaan mereka berbahaya karena illegal logging, meskipun dari sisi gaji dapat dikatakan sesuai, tetapi dari sisi sebagai warga negara cukup sulit apabila ingin melakukan pembelaan. Terakhir, Nurmansyah mengusulkan agar Kemenaker dapat meninjau kasus tersebut dan memberikan alternatif penyelesaian masalah terhadap PMI.


Wakil Bupati Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Camat Binjai, Pengawas Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Kapolres Binjai, dan Kapolda Kabupaten Langkat

Nurmansyah mengatakan bahwa pabrik ini sudah berjalan selama 8 tahun, maka yang mengeluarkan izin operasi harus diperiksa. Nurmansyah juga menyarankan agar Kapolsek, Kepala Desa, dan BPJS Ketenagakerjaan diperiksa karena ini menjadi preseden buruk kedepannya yang memungkinkan kejadian seperti ini akan terjadi lagi. Khusus untuk Kapolda, Nurmansyah ingin agar kasus ini didalami.


Strategi Pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional, dll – Komisi 9 DPR-RI dan Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dll

Nurmansah mengatakan rekomendasi dari audit BPKP yaitu kepesertaan dan iuran dengan berbasis data tetapi menurutnya dari pemaparan yang sudah disampaikan tidak memberikan solusi. Ia mengatakan jika Kemensos tidak bisa memberikan data yang jelas lebih baik tidak langsung dioper ke operator BPJS agar BPJS bisa langsung mengelola data.


Pembahasan Permasalahan Surat Utang Negara – RDP Komisi 9 dengan BPJS Ketenagakerjaan

Nurmansyah mengatakan, BPJS memiliki arti dimana ada aspek sosial yang dikemukakan, namun berdasarkan yang telah dipaparkan, keadaan saat ini hampir sama dengan zama jamsostek dan sebaiknya perlu dibentuk panja investasi BPJS Ketenagakerjaan.


Latar Belakang

Nurmansyah E. Tanjung dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 pada 13 September 2017 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Indra Simatupang yang diberhentikan karena terjerat kasus penipuan di Oktober 2016.  Nurmansyah mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Dapil Jawa Barat 5.

Nurmansyah adalah seorang profesional dan menjabat sebagai Direktur Utama dari Tanjung Mitra Niaga (2003-sekarang) sebuah perusahaan dagang dan jasa.  Nurmansyah adalah Sekretaris Jenderal dari PP Baitul Muslimin Indonesia, organisasi sayap Islam PDIP (2010-2015).

Pada masa kerja 2014-2019, Nurmansyah bertugas di Komisi 9 yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi.   

Pendidikan

SLTA, SMEA Negeri Sibolga (1986)

S1, Ekonomi, Universitas Indonesia, Depok (1997)

Perjalanan Politik

Nurmansyah sudah memupuk bakat politiknya sejak di bangku kuliah dengan aktif bergabung di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan menjadi Ketua Umum HMI cabang Jakarta (1993-1994). 

Nurmansyah kemudian memulai karirnya sebagai peneliti dan akhirnya di industri asuransi sebagai Branch Manager dari Winterthur Life Indonesia (1996-1998).

Setelah lulus kuliah pun Nurmansyah tetap berorganisasi di purna-HMI yaitu di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).  Awalnya sebagai Sekretaris dari KAHMI Jakarta Raya (1997-2002) dan akhirnya dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAHMI Nasional (2010-2015).

Dari pengalamannya berorganisasi, Nurmansyah dipercaya untuk menjadi Direktur Utama di Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yaitu PT Duta Fajar Barutama (1998-2000) dan juga di perusahaan dagang dan jasa PT Cita Niaga Korporindo (2000-2002) dan CV Tanjung Mitra Niaga (2003-sekarang).

Di 2010, Nurmansyah bergabung di organisasi sayap Islam PDIP, Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (2010-2015).

Pada Pileg 2014, Nurmansyah maju mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif namun gagal mendapatkan kursi.

Pada 13 September 2017, Nurmansyah dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Indra Simatupang.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Permasalahan Karyawan Freeport Indonesia

1 Oktober 2018 – Komisi 9 Audiensi dengan mantan karyawan PT Freeport Indonesia. Nurmansyah menyatakan bahwa permasalahan PT. Freeport ini bukan merupakan hal baru, sebelumnya Komisi 9 DPR-RI juga telah menindaklanjuti pengaduan tersebut. Namun, hal yang difokuskan Komisi 9 pada saat ini  adalah bagaimana bisa memperjuangkan hak-hak para mantan karyawan PT, Freeport sesuai dengan pengaturan Undang-undang. Jika ditinjau dari Undang-undang, pengadilan yang paling berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini memang PHI. Akan tapi sampai saat ini Komisi 9 belum mendapatkan jumlah yang mutlak dari karyawan  PT. Freeport yang di PHK. Nurmansyah juga menyatakan bahwa nanti Komisi 9 akan memanggil menteri terkait respon yang diberikan kepada para mantan karyawan PT. Freeport. [sumber]

BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2017 – Pada rapat komisi 9 dengan  Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJS_TK). Nurmansyah mengatakan mau analisa, datanya tidak ada ingin lihat bahwa BPJS-TK ini sesuai dengan data. Nurmansyah ingin membantu BPJS-TK ini menjadi baik, agar setara dengan perusahaan internasional. Nurmansyah memperoleh informasi dalam koran, dalam berita itu memunculkan angka-angka, dan Nurmansyah yakin ini adalah rilis dari BPJS. Nurmansyah mempertanyakan apakah Dewas juga mengawasi. Nurmansyah berpendapat target hasil investasi Rp22,5 triliun (berdasarkan koran) naik lebih dari Rp2 triliun. Nurmansyah mempertanyaan kenaikan target investasi itu 6,43% angka itu dari mana. Menurut Nurmasnyah, karena kurang progresif, apa yang diakukan oleh BPJS ini. Nurmansyah menungkapkan jika gagal mengelola investasi dan dana ini, maka gagal semuanya. Nurmansyah berpendapat, investasi ini tulang punggungnya ini diinvestasi, kalau tidak bisa mengelola hancur. Nurmansyah melihat di koran kontan ini data yang ada mengenai dana realisasi BPJS-TK.

Menurut Nurmasyah, jika punya uang bank itu bisa untuk dipanggil punya uang, soal bunga deposito ini bisa negosiasi, BPJS KT ini punya uang harusnya bisa optimal. Nurmansyah mempertanyakan saham main di mana. Nurmansyah mengatakan tidak punya data penyertaan langsung ini kecil dari amanah UU yang 1%. Nurmansyah meminta penjelasan penempatan deposito dan saham BPJS-TK serta pengelolaan aset. Nurmansyah meminta penjelasan mengenai imbal bagi hasil kalau  dilihat itu 7%. Nurmansyah mengatakan mengenai piutang iuran, ingin menyoroti di macet dan kontingensi, kenapa naik terus, apa alasannya sehingga bisa naik, kenapa tidak di stop. Nurmansyah berharap nanti Koran Kontan ini jangan sampai menjadi kebohongan publik kalo ini sampai terjadi, tidak akan tinggal diam, ini tolong dicatat supaya hasil temuan dibawa nanti saat Panja, supaya beri pengayaan untuk pengawasan. Menurut Nurmansyah, ini bisa dibahas lebih lanjut di Panja mengenai perisai ini sudah berapa. Nurmansyah meminta penjelasan sediki mengenai yang tadi di koran Kontan itu karena menggelitik dan mengganggu juga. Nurmansyah menunggu dari summarize jawaban-jawaban BPJS-TK ini bisa disajikan secara tertulis. Menurut Nurmansyah, pekerja Gojek, Grab, dll itu ada sekitar 1 juta an orang. Nurmansyah kasian jika setiap minggu ada 1 yang meninggal,tetapi tidak ada bantuan. [sumber]

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengawasan tenaga Kerja Asing 

26 April 2018 - Pada Raker Komisi 9 dengan Menaker dan BKPM, Nurmansyah mengatakan bahwa konsekuensi dari investasi siap menerima syarat dari investor, tujuannya menggenjot pertumbuhan sehingga roda perekonomian meningkat. Nurmansyah mengungkapkan dari 5 besar negara investor, yang muncul di media sosial adanya sentimen negatif terhadap China, stigma yang muncul Cinanisasi. Nurmansyah berpendapat bahwa perlu ada tindakan yang terkoordinasi antar kementerian supaya di daerah tidak simpang siur, serta harus ada data, berapa potensial Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk, sehingga bisa jadi acuan. Nurmansyah menyarankan terkait lemah pengawasan, ketidaksinkronan antarlembaga, perbedaan perspektif pusat dan daerah perlu diselesaikan. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sibolga
Tanggal Lahir
13/10/1967
Alamat Rumah
Jl. Pondok Pekayon Indah Blok CC-35 no.25, RT005/RW017, Kel. Pekayon Jaya. Bekasi Selatan. Bekasi. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Barat V
Komisi