Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
Syarif mengatakan bahwa sebaiknya kita tidak menggunakan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Wilayah saja karena ini kan tidak ada otonomnya. Negara kita adalah negara kesatuan bukan federal, terkait letak IKN, kami setuju pemerintahan daerah setingkat provinsi. Negara kita menganut sistem kesatuan yang berbentuk otonom bukan federal, artinya pendistribusian kekuasaan ada di Pemerintah Pusat, ini harus disamakan persepsinya. Sebaiknya kita tidak menggunakan kata Pemerintahan daerah tetapi Pemerintahan Wilayah karena tidak ada otonom.
Masukan dan Pandangan terkait Harmonisasi RUU tentang Jabatan Hakim — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Forum Diskusi Hakim Indonesia (FDHI)
Syarif menyarankan selain masa usia Hakim Agung hingga 70 tahun, juga harus dalam keadaan sehat. Keputusan pengadilan banyak yang lemah dan tidak terlaksanakan. Syarif mengatakan adanya pertentangan antara kekuasaan kehakiman dengan kekuasaan penyidikan.
Laporan Hasil Tim Perumus (Timus), Tim Sinkronisasi (Timsin) dan Wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan bahwa perlu ada terobosan atas tataran praktik selama ini.
RUU Arsitek — Komisi 5 DPR RI Rapat Tim Perumus dengan Tim Pemerintah dan Ahli Bahasa
Syarif mengatakan kalau UU terlalu rigid soal biaya dan sebaiknya masuk ke peraturan turunan. Syarif mengatakan perlu penjelasan di DIM 102 karena ada penjelasan yang berbeda di ayat (102) b. Syarif mengatakan pelaksanaan praktik arsitek sesuai dengan penugasan dalam perjanjian kerja dan ketentuan perundang-undangan.
Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM
Syarif mengatakan bahwa dirinya berpikir karena kita sudah mengeluarkan uang, Syarif menyarankan disetujui saja perjanjian dan undang-undang ini, kalau kita tidak segera selesaikan RUU ini, tinggal satu tahun lagi kerja sama berakhir, maka kita sahkan saja undang-undang ini sebagai bentuk komitmen kepada negara lain, kita harus secara tegas menyelesaikan kerjasama ini.
Tanggapan
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
Syarif mengatakan sudah sejauh mana pelaksanaan program-program pendekatan kepada masyarakat yang sudah diajukan oleh Anggota Komisi 5 DPR RI pada APBN 2023? Syarief mengatakan program-program periode 2019-2024 sebaiknya diselesaikan sehingga program-program tersebut tidak menjadi program mangkrak pada periode yang akan datang.
Penjelasan Umum RKA K/L dan RKP K/L – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Staf Kepala Presiden
Syarif mempertanyakan bagaimana pengelolaan aset negara yang harus menjadi perhatian Mensesneg pada RAPBN 2016. Syarif mempertanyakan apa kaitab kenaikan anggaran terhadap pengelolaan aset negera. Syarif meminta penjelasan mengenai pembagian kerja antara tugas dan fungsi sekretaris kabiner dengan kantor staff presiden, karena jangan sampai tumpang tindih. Syarif mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang agraris, yang memiliki banyak lahan pertanian yang subur, kemudian
Syarif mempertanyakan bagaimana pemerimtah dapat menciptakan ketahanan pangan Indonesia. Syarif mengatakan terkait dengan program irigasi juga menjadi perhatian bagi pemerintah, sehingga kami menyambut baik dan mendukung ajuan anggaran, tetapi tetap harus realitas.
Pengantar RAPBN Tahun 2016 – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Alkadrie mengatakan bahwa di perbatasan
Kalimantan Barat ada 3 daerah perbatasan, sehingga Alkadrie mempertanyakan bagaimana kita dapat meningkatkan pendapatan ekonomi di daerah perbatasan. Karena sekarang harus dilihat bagaimana daerah perbatasan menjadi tempat untuk meningkatkan ekonomi. Alkadrie mengatakan untuk masyarakat di perbatasan sulit untuk mendapatkan sinyal dan untuk menonton tv hanya bisa saluran Malaysia.
Laporan Badan Anggaran terkait RUU RAPBN 2016 sekaligus Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus terkait Kebakaran Hutan dan Lahan — Rapat Paripurna DPR RI
Syarif mengatakan F-Nasdem menolak hak interpelasi masalah kebakaran hutan dan asap.
Evaluasi terhadap Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan dalam Bidang Perhubungan serta Evaluasi terhadap Keamanan Transportasi Darat, Laut, dan Udara (Rapat Lanjutan) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan RI
Syarief mendorong adanya penambahan Boeing. Hal ini diperlukan untuk embarkasi haji, karena jumlahnya banyak dan masih ikut dengan Batam.
Sidang Laporan Keuangan Tahun 2014 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PAN-RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Syarif mengatakan mengapa masih banyak tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS, padahal sudah mengabdi bertahun-tahun. Syarif menyampaikan bahwa di daerah, arsip menjadi hal yang perlu perhatian, untuk itu keberadaan ANRI penting.
Penjelasan Pokok-Pokok Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PUPR dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Syarif menginginkan penjelasan detail mengenai pagu indikasi per-provinsi dan ia mengharapkan ketegasan dari Kementerian PUPR dalam menanggapi isu-isu yang berada di dapil Anggota DPR-RI. Ia menanyakan upaya dari Pemerintah Pusat dalam memperhatikan faktor strategis yang berbatasan dengan negara luar. Syarif mengharapkan konsistensi dan keberlanjutan terhadap eksekusi program dari Kementerian PUPR. Syarif menyampaikan bahwa masyarakat yang hidup dari pertanian kurang lebih 7%, tetapi petani berada di level paling bawah.
Polemik Pilkada Serentak — Komisi 2 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Mahasiswa Universitas Hasanuddin
Syarif mengatakan bahwa kampus tanpa warna kepentingan murni akademis, sistem langsung tidak sejalan dengan sistem presidensial, sistem pemilihan satu putaran ini masih didiskusikan dengan perhitungan efisiensi.
Sarana, Prasarana, dan Infrastruktur Sintang - Audiensi Komisi 5 dengan Bupati Sintang
Syarif menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang ini merupakan kabupaten yang potensial dari Sumber Daya Alam. Di Sintang rukonya lebih mahal daripada Pontianak. Syarif mengajak bagaimana mendorong Kapuas Raya menjadi provinsi baru karena Kalimantan Barat cukup besar dan sudah diajukan 10 tahun sebelumnya. Syarif menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang ini merupakan daerah perbatasan, dan selama ini daerah perbatasan sedikit anggaran pembangunannya. Syarif berharap Siintang ini dipersiapkan menjadi Ibukota Kapuas Raya.
Realisasi Anggaran Tahun 2015 — Komisi5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Syarif mengatakan keberadaan Kemendes PDTT merupakan suatu hal yang strategis karena desa
merupakan ujung tombak pembangunan. Syarif menyampaikan rekrutmen pendamping desa mendapat banyak keluhan karena tidak bekerja dengan optimal. Syarif meminta perekrutan pendamping desa melibatkan pemuda-pemuda setempat dan orang-orang yang berkualitas supaya bisa mempercepat pembangunan desa.
Anggaran 14 September 2015 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan
Syarif mendukung regulasi disektor keselamatan udara.
Evaluasi Terhadap Prolegnas 2016 dan Persiapan Prolegnas 2017 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi-Komisi dan Panitia Khusus (Pansus)
Syarif mengatakan sudah mulai berkembang suara tidak enak tentang pembatasan impor yang dikira ada permainan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)
Syarif mengatakan jembatan landak di Kapuas terjadi kemacetan karena sudah tidak dibangun sejak tahun 1980. Jalan akses yang menuju perbatasan sekarang dibangun bandara penerbangan. Ada beberapa pembahasan di setiap RDP mengenai jalan-jalan nasional yang belum mencapai standar nasional. Ia meminta Bina Warga melakukan kajian di Pontianak karena sepertiya di daerah Pontianak-Singkawang perlu dibangun akses jalan tol. Ia mengatakan bersyukur beberapa kawasan sudah tertampung di sini, tetapi Kapuas 3 dengan Landak tidak masuk.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Seluruh Mitra
Syarif mengatakan Komisi 5 ini sangat erat terhadap harkat hidup orang banyak. Ia menyampaikan DPR diatur oleh UU dan mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan dapil. Diharapkan dalam kemitraan ini bisa bersama-sama walaupun sampai sekarang belum ada kesamaan yang baik karena kegiatan di dapil anggota Komisi 5, Komisi 5nya sendiri tidak tahu bahkan tidak diundang. Untuk Kemendes, ia mengatakan tidak bisa menuntut, tetapi setidaknya ada anggota DPR hadir mewakili daerahnya. Untuk KemenPUPR, permohonan masyarakat cukup banyak, apalagi di bina marga. Kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalbar merupakan daerah yang selama ini cukup tertinggal, namun dalam dua tahun ini sudah membaik walaupun di kabinet sekarang tidak ada orang Kalimantan. Untuk itu, Fraksi Nasdem bisa menerima dan memaklumi adanya APBN 2017 ini.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
Syarif mengatakan pengurangan anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas karena sentuhan
pembangunan di daerah sangat minim. Syarif menyampaikan bahwa semua desa di Kalimantan Barat masuk kategori desa tertinggal, karena jalan antar desa susah dan dilewati dengan sampan. Syarif mengusulkan program desa harus diperbanyak untuk mengejar ketertinggalan, listrik tenaga surya diperlukan untuk daerah yang belum dijangkau oleh listrik.
Pembahasan RKP dan RAPBN 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri DPDTT, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, Kepala Bapel BPLS, dan Kepala Bapel BPWS
Syarif mengatakan Komisi 5 bukan mengintervensi, tetapi memperjuangkan. Ia berkeinginan sila ke-5 bisa diterapkan di Indonesia. Ia sebagai masyarakat Kalimantan merasa keadilan terhadap pembangunan masih sangat jauh. Ia mengatakan tahun lalu ia meminta progres lintas timur, tetapi proyeknya belum selesai padahal sudah 15 tahun. Ia juga membahas mengenai program jembatan yang berkurang, padahal perlu untuk menghubungkan wilayah utara dan pusat. Ia berharap jalan-jalan strategis nasional diperhatikan, contohnya masalah Sambas. Ia berharap di daerah sudah direncanakan programnya untuk 2017. Untuk perhubungan, selama jalan tidak disinkronkan dengan jumlah pengguna, maka Jawa akan macet terus. Ia berharap desa menjadi ujung tombak dan meminta program desa untuk meningkatkan aparat desanya. Ia menyampaikan harus ada regulasi sehingga keputusan di DPR dapat dijabarkan ke bawah.
Panja Tol Laut — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut Pelni, Pelindo I dan II, Samudera Indonesia dan Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI)
Syarif menjelaskan bahwa kami ingin klarifikasi armada cepat Pelni yang di Kalimantan Barat sekarang sudah ditarik dan transportasi cepatnya hanya pesawat.
Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pimpinan Komisi-Komisi dan Panitia Khusus (Pansus)
Syarif mengatakan harus ada kesepakatan bersama dengan Menkumham tanpa Surpres karena akibat ini seolah-olah DPR yang tidak kerja.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI
Syarif menanyakan sisi prioritas dalam pemotongan anggaran. Ia mengatakan bahwa masyarakat di dapilnya mempertanyakan pembangunan kereta api di Kalimantan Barat. Ia mencurigai adanya pengurangan anggaran untuk pembangunan tersebut. Syarif mengatakan bahwa Kalimantan belum mendapatkan ekspor devisa, karena pelabuhan Samudra belum jadi. Terakhir, Syarif mengusulkan untuk dilanjutkannya regulasi terkait pembangunan pelabuhan.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Syarief mengatakan bendungan-bendung di NTT, Kalsel dan Jateng bisa dijadikan kajian berkaitan dengan sejauh mana keberhasilan implementasinya.
PKPU dan Pencabutan Surat Edaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU
Syarif menyampaikan bahwa dikatakan Bupati dengan ramai mendekati MK agar petahana tidak ada karena mereka berkepentingan. Ia mengingatkan jangan sampai ada indikasi KPU terlibat untuk membuat norma baru untuk petahana. Ia mengatakan dalam surat edaran ada pengurangan redaksional definisi petahana dari peraturan KPU. Ia menyampaikan bahwa petahana ini merusak tatanan demokrasi dan Pemerintah. Ia pikir KPU sudah mengerti namun malah muncul di surat edaran dan ia menanyakan alasan kemunculan tersebut. Ia mengatakan dalam UU ada penjelasan mengenai petahana harus melewati jeda 1 kali masa jabatan. Seharusnya KPU mengikuti hal yang menjadi UU karena ada pasal 1 jeda berarti ada masa. Ia mempersilahkan KPU mencari definisi petahana di kamus.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2018 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Syarif mengatakan helikopter tidak secanggih pesawat komersil, jadi mengapa saat cuaca kurang bagus tetap diterbangkan. Syarif bertanya apakah Menteri Perhubungan tidak menganggarkan untuk pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 Semester I, Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN TA 2018, dan Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN-P TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Syarif mengatakan beberapa jalan di dapil Kalimantan Barat belum masuk proyek strategis Ditjen Bina Marga tahun 2018. Syarif berpendapat tol Pontianak-Singkawang harus dibangun karena sudah membutuhkan waktu tempuh 5 jam. Singkawang memiliki event yang terkenal di dunia yaitu perayaan Cap Go Meh. Syarif mengatakan Kementerian PUPR belum ada persiapan dalam perpindahan ibukota ke
Kalimantan, padahal Bappenas menyatakan tahun 2018 sudah mulai persiapan perpindahan ibu kota.
Evaluasi Kerja Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Bina Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Syarif mengatakan masih diperlukan pembenahan yang lebih agresif. Syarif berharap transisi tahun 2017 bisa clear karena persoalan rumah masih banyak.
Perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 Terkait dengan Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan Keputusan Prolegnas 2017 — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM)
Syarif mengatakan ia tidak setuju UU MD3 hanya direvisi terbatas.
Evaluasi Natal dan Tahun Baru, dan Kecelakaan Transportasi Serta Isu Terkini Lainnya — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, Sekretariat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan SAR Nasional, Korps Lalu Lintas Polisi RI dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
Syarif berharap yang nampaknya tertib ini yang ikut dengan angkutan udara, tetapi kenapa juga tidak dengan angkutan laut, bahkan PT Pelni pun tidak sesuai.
Untuk BMKG, Syarif mengatakan bahwa sudah canggih dan ia juga ingin mengetahui terkait aplikasi yang telah dibuat BMKG.
Evaluasi Rencana Kerja dan APBN 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan RI
Syarif melihat pekerjaan Kemenhub di daerahnya tidak terencana dengan baik karena ada 2 dermaga yang dibangun namun belum berfungsi dengan baik.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 sampai dengan Semester I Tahun 2017 dan Pembahasan Rincian Program Ditjen Cipta Karya dalam RAPBN TA 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)
Syarif mengatakan bahwa sanitasi di dapilnya tidak layak dikarenakan perbatasan wilayah. Syarif berharap usulan-usulan yang diberikan oleh Komisi 5 DPR-RI dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
Membahas RKA K/L Mitra Kerja Komisi 5 DPR-RI dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2017 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).
Syarif mengatakan bahwa ini merupakan catatan untuk Fraksi, program yang berkepentingan dengan masyarakat untuk tidak dipotong. pemerintahan kita ini sifatnya otonom, pemberian dari pemerintah pusat harus dievaluasi. Sehingga Syarif meminta untuk adanya kebijakan Kementerian yang menyangkut masyarakat, karena Anggota DPR-RI turun ke daerah.
Evaluasi Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 1 Tahun 2014 dan Evaluasi Pelaksanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Syarif mengatakan bahwa pendamping-pendamping desa harus benar-benar diperbaiki karena ada kantor yang masih dikendaraan. Menurut Syarif, jika itu bisa diperbaiki mungkin akan bisa memperbaiki pelayanan kepada masyarakat juga.
Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dalam RAPBN ta.2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Plt. Kepala Badan Pelaksana-Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (Bapel-BPWS)
Syarif mengharapkan Rp14,4 Triliun dapat digunakan untuk deteksi potensi bencana. Ia juga meminta jembatan timbang harus difungsikan dengan baik. Untuk Kementerian PUPR, perlu adanya peningkatan jalan. Untuk Kemendes PDTT, perlu adanya pengawasan baik agar tak terjadi aparatur desa terjerat kasus yang tidak diinginkan.
Distribusi Bus di Beberapa Wilayah dan Rincian Rencana Kerja dan Kegiatan Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Syarif mengatakan bahwa jalan yang ada di Kalimantan perlu dijaga karena banyak truk kelapa sawit melewati jalan tersebut, akibatnya jalan menjadi gampang rusak.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
Syarif mengatakan Mendes harus meluruskan mengenai penyimpangan dana desa karena dana desa membantu percepatan pembangunan desa, sehingga tidak menjadi stigma bahwa dana desa habis dikorupsi oleh Kepala Desa.
Penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Untuk Dirjen Bina Marga, Syarif menanyakan status pembangunan jembatan gantung serta menginginkan adanya jalan akses ke jembatan Sambas. Syarif meminta adanya perbedaan soal izin pembangunan infrastruktur antara di Pulau Jawa maupun luar Jawa.
Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
Syarif menyampaikan bahwa dirinta salah satu Pansus dari UU No.4/2016. Syarif menyampaikan bahwa dirinya ingin mengetahui hambatan dari regulasi tersebut. Berkaitan dengan penggunaan perumahan ini menjadi kewajiban, karena itu adalah UU. Berkaitan kenapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diprioritaskan dan yang lain diberikan waktu 7 tahun, karena itu skala prioritas. Syarif berpendapat jika ada masukan untuk Komisi 5 DPR-RI maka itu cukup baik .
Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Syarif meminta kemudahan akses di jalan Prawo Sukadana serta ia menyampaikan ucapan terima kasih dari bupati daerah pemilihannya atas pembangunan jembatan gantung.
Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
Syarif mengatakan banyaknya keluhan Kepala Desa terhadap penetapan indikator penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, karena jika ditanya yang terdampak, semua masyarakat pasti terdampak. Syarief juga mengatakan bahwa Kepala Desa ada yang sampai ingin mengundurkan diri dari jabatannya karena hal-hal tersebut. Syarief menjelaskan bahwa sektor-sektor ekonomi di desa sangat potensial, tentu hal tersebut perlu menjadi perhatian, terlebih banyaknya kawasan wisata yang ada di desa-desa, hal ini dalam rangka mendukung Program Desa Wisata.
Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Syarif mengatakan berkaitan dengan Sungai Ambawang, ada satu lokasi yang dijadikan sebagai cadangan air baku. Menurutnya, Pematang Tujuh itu perlu dimasukkan dalam DIDnya sehingga dapat menyuplai daerah pesisir. Ia sepakat program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dan Padat Karya Tunai (PKT) dilanjutkan dan ditingkatkan jumlahnya karena ini bantuan langsung ke masyarakat. Ia juga memberikan informasi mengenai jembatan Kapuas 3 yang sudah masuk APBD untuk pembebasannya lahannya.
Laporan Tugas Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Pembicaraan Tingkat 1 Terhadap Beberapa RUU, dan Pidato Penutupan Masa Sidang — Paripurna DPR-RI Masa Persidangan II Tahun 2018-2019
Syarif menyatakan mendukung dan mengatakan bahwa berdasarkan berita yang dibaca mengenai pelanggaran HAM, ia meminta Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pada Republik Tiongkok.
RKA K/L dan RKP t.a. 2020 — Komisi 5 Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Syarif menyarankan perlu adanya evaluasi soal jalan nasional. Terkait dengan rumah swadaya, Syarif mengatakan ada masyarakat yang komplain dengan hal tersebut dimana mereka tidak mendapat bantuan tersebut.
Persiapan dan Kesiapan Arus Mudik 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kepala Basarnas, serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI
Syarif berharap arus mudik Lebaran berjalan baik dan ia meminta adanya perhatian khusus pada Pontianak dimana banyak angkutan laut. Berkaitan dengan Basarnas, daerah Kalimantan memiliki curah hujan yang tinggi disertai angin, sehingga siaga harus lebih dikencangkan demi memberikan perlindungan dan kenyamanan penumpang.
Pagu Indikatif RKA K/L t.a 2020 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
Syarif menyatakan Kemendes PDTT sudah mengalami keberhasilan dalam mempercepat pembangunan desa. Lalu ia meminta standar jelas dalam penentuan kawasan tertinggal dan maju. Sebab, ada beberapa desa yang tertinggal, namun tak masuk daftar program, sementara kawasan maju justru dibantu Kemendes PDTT dalam pembangunan jalannya. Selanjutnya, menurut Syarif, untuk mempercepat kemajuan desa, harus ada insentif sehingga semuanya akan berebut untuk menjadi desa mandiri. Syarif pun meminta Kemendes PDTT mengembangkan potensi desa di Indonesia sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Hal ini penting agar bantuan yang diberikan oleh Kemendes PDTT tidak sia-sia. Terakhir, ia mengatakan Kemendes PDTT untuk meningkatkan masyarakat desa serta berterima kasih atas koordinasi baik antara Kemendes PDTT dengan Komisi 5 DPR RI.
Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
Syarif mengatakan masalah jalan-jalan nasional masih banyak. Pada lokasi-lokasi di daerah jalannya tidak ada penerangannya. Ia mengatakan hal tersebut perlu diperhatikan karena tidak hanya di luar Jawa bahkan yang di Pulau Jawa pun ternyata masih banyak yang kurang penerangannya. Ia mengatakan di Kalbar sama sekali belum pernah dapat bus bagi perguruan tinggi khususnya di daerah Sambas padahal benar-benar dibutuhkan karena angkutan umum di sana sangat minim.
Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
Syarif A mengatakan bahwa Nasdem menyadari Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk meningkatkan penerimaan migas dan PNBP migas sebesar Rp 9,1 Triliun dan mengharapkan agar Pemerintah membuat terobosan kebijakan yang menarik sebagai komponen dari harga minyak yang tidak menentu. Fraksi Nasdem mendukung upaya Pemerintah dalam peningkatan SDM dan Fraksi Nasdem menyadari bahwa dalam pelaksanaannya pasti akan banyak tantangan-tantangan yang dihadapi. Fraksi Nasdem menerima dan menyetujui agar RUU tentang APBN TA 2020 dapat dibahas di tingkat selanjutnya di Sidang Paripurna yang akan datang.
Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
Syarif mengatakan dalam hal pemindahan Ibu Kota Negara, seperti di Brazil pindahnya hanya membutuhkan waktu tempuh 4 jam saja dan masih satu daratan, sedangkan di Indonesia pindahnya sampai beda pulau. Syarif menanyakan terkait hal tersebut sudah dikaji atau belum.
Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Menjelang Persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru Masehi 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala Basarnas, Korlantas Polri, dan Sestama BMKG
Syarif merasa perlu adanya perhatian di lintas sektor menjelang natal dan tahun baru. Jangan sampai pembicaraan sejak tahun 2015 masih membahas hal yang sama. Syarif menilai progress yang ada bukannya semakin maju, justru semakin mundur.
Penyampaian Rencana Strategis dan Program Kerja - Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Syarif berpendapat bahwa banyak pekerjaan yang tidak selesai contohnya pekerjaan rumah susun untuk pesantren. Mungkin ini bisa juga diturunkan. Perlu menjadi perhatian bersama. Syarif berharap berkaitan pekerjaan kedepan terkait kontraktor BUMN bisa lebih baik. Mekanisme perlu juga Syarif sampaikan, programnya bagus tapi tujuannya, Syarif menginginkan ada perjuangan dari DPR mengenai kerakyatan. Tapi ini mekanismenya lewat Kecamatan terlebih dahulu, mengapa tidak langsung saja, itu menjadi pertanyaan dari Syarif.
Pencapian Prioritas Nasional - Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
Syarif mengatakan berharap IKN baru menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan. Syarif bertanya apakah ada Satker Kemenhub di daerah, di dapil Syarif ada pelabuhan yang mubazir karena tidak dipakai, malah dijadikan tempat kuliner, padahal dulu diinginkan menjadi pelabuhan Samudera.
Laporan Akhir (Final Report) KNKT terkait Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 610 dan Masalah Penerbangan Nasional – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perhubungan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dirut. Maskapai Lion Air, Dirut PT. Garuda Indonesia, Dirut PT. Sriwijaya Air, dan Dirut PT. Pertamina
Syarif mengatakan kalau Sriwijaya tidak layak mohon dikasih tindakan. Selain itu, ia juga mengatakan ada laporan terjadi menjual tiket yang melebihi kapasitas kuota pesawat. Ia juga menyampaikan terkait dengan Garuda yang baru ia pakai ketika pulang dari dapil tetapi yang terisi hanya 40%, menutnya ini harus ada tindak lanjut supaya penerbangan bisa optimal.
Progres Report Kajian Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI
Syarif mengatakan bahwa penegakan hukum seharusnya ada di administrasi. Polisi bergerak di penegakan pidana, seperti manipulasi. Ia juga mengatakan bahwa semua harus kembali ke sistem pemerintahan yang ada.
Pengesahan RKA KL Tahun 2020- RDP Komisi 5 dengan Menhub, MenPUPR, Mendes-PDTT, BMKG, Basarnas, dan BPWS
Syarif mengatakan bersyukur semua sudah dapat diselesaikan. Syarif mengatakan sudah merasakan 3,5 tahun di Komisi 5. Syarif menyampaikan terkait anggaran, akan ada catatan yang sangat urgent, perlu perbaikan. Syarif mengatakan Fraksi Nasdem menerima anggaran yang telah disampaikan untuk APBN 2020 untuk dilanjutkan pada tingkat selanjutnya. Syarif mengucapkan terima kasih kepada eksekutif yang kebetulan pertemuan ini akan jadi yang terakhir, Syarif memohon maaf bila ada kesalahan.
Latar Belakang
Syarif Abdullah Alkadrie, M.H berhasil menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dari Dapil Kalimantan Barat I setelah memperoleh 75.188 suara. Syarif dikenal sebagai seorang dosen hukum di Universitas Panca Bhakti di Pontianak dan mantan petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kalimantan Barat. Di Partai Nasdem, Syarif menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kalimantan Barat
Pendidikan
S1, Hukum, Universitas Tanjungpura, Pontianak (1992)
S2, Hukum, Universitas Tanjungpura, Pontianak (2004)
Perjalanan Politik
Syarif Abdullah Alkadrie mengawali karir politiknya dengan menjadi Anggota DPRD Kalimantan Barat selama 2 periode, 1999-2004 dan 2004-2009 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Dewan dari Dewan Syuro PKB Wilayah, Kalimantan Barat di 1999-2000 dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalimantan Barat periode 2001-2008.
Syarif pindah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat setelah Pileg 2009 dan menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
RUU Pertembakauan
25 Januari 2018 - Syarif baru mengetahui ada jenis tembakau yang dapat dijadikan obat untuk menetralisir penyakit kanker dan antioksidan, tetapi kenyataannya banyak perokok aktif yang terkena kanker. Kemudian Syarif mengatakan bahwa ada beberapa professor yang datang kemari marah-marah karena menggangap pansus RUU Tembakau dapat menghancurkan generasi muda kedepannya, Syarif atas nama fraksi Nasdem sadar bahwa ada beberapa anggota DPR yang sudah sibuk ke daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing, karena sudah memasuki tahun politik. [sumber]
RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK)
9 Februari 2016 - Syarif menyampaikan bahwa UU KPK bukanlah kitab suci yang tanpa kesalahan. Syarif menegaskan bahwa harus ada kontrol agar suatu kekuasaan tidak abuse of power. Menurut Syarif, hak terhadap penyadapan perlu direvisi karena bila penyadapan tidak diatur, maka akan menjadi persoalan. [sumber]
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pilkada Serentak
Pada 31 Maret - 2 April 2015 Syarif setuju pilkada serentak namun pelantikannya mengikuti masa jabatan. [sumber]
Perppu Pilkada
Saat rapat Komisi II dengan Mendagri, Syarif Alkadrie mewakilkan Fraksi Nasdem untuk menyampaikan sikap terhadap Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkaitan dengan UU Pilkada. Pada tanggal 15 Januari 2015, Fraksi Nasdem menyatakan setuju Perppu untuk Pilkada langsung adalah opsi yang lebih baik, dan setuju dijadikan UU. Syarif menambahkan bahwa pilkada tidak langsung sangat merugikan untuk partai politik baru seperti Nasdem. Syarif menganjurkan untuk pembahasan PerppuPilkada tersebut untuk fokus kepada penguatan sanksi-sanksi agar penyelenggaraan pilkada tidak liar dan mengurangi terjadinya money politics. (sumber)
Pada tanggal 19 Januari 2015 - Semua fraksi setuju Perppu diresmikan menjadi UU. [sumber]
Tanggapan Terhadap RUU
RUU Konsultan Pajak
6 Februari 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mukhamad Misbakhun sebagai pengusul RUU Konsultan Pajak Syarif menceritakan bahwa ada temannya yang menjadi Konsultan Pajak, kemudian Ia menanyakan apakah ada pengaturan untuk menjadi Konsultan Pajak tersebut karena Konsultan Pajak dalam pandangannya, tidak mau diatur. [sumber]
RUU Perkelapasawitan (Resolusi Uni Eropa atas sawit)
17 Juli 2017 - Dalam Raker Baleg dengan tim pemerintah; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Kementerian Hukum dan HAM, Alkadrie menyatakan dalam penentuan pembahasan UU harus ada persetujuan antara DPR dan pemerintah, di Kalimantan Barat juga diisi oleh orang luar dan masyarakat makin miskin jadi Syarif menilai surat dari Mensesneg kurang baik dan harus ada perbaikan ke depannya, lalu memang perlu regulasi yang mengatur. [sumber]
Tanggapan
RAPBN 2017 - Eselon 1 Kementerian PU-PR
27 Juli 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR), Syarif menyatakan bahwa kebijakan presiden memprioritaskan infrastruktur dalam rangka meningkatkan ekonomi. Maka dari itu, Syarif menyerukan agar lebih diperhatikan oleh Kementerian PU-PR mengenai perbaikan infrastruktur secara menyeluruh. [sumber]
Perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016
6 Juni 2016 - Syarif menanyakan apakah masih dalam kajian di pemerintah mengenai otonomi khusus (Otsus). [sumber]
Sanksi Pembekuan Ground Handling Maskapai Penerbangan Air Asia dan Lion Air
26 Mei 2016 - Kesalahan yang dilakukan Lion Air dan Air Asia dinilai Syarif sebagai insiden yang sangat membahayakan, terlebih lagi jika ada sebuah konspirasi. Syarif bercerita, dengan modus yang sama, insiden serupa pernah terjadi tahun lalu, lima pekerja asing di Kalimantan Barat tertangkap karena tidak memiliki akses masuk.
Syarif merasa heran dengan pelayanan Lion Air yang kurang baik dibandingkan dengan Batik Air, padahal keduanya berada dalam satu grup. Menurut Syarif, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga harus tegas terhadap permasalahan ini. Selain itu, Syarif mempertanyakan tanggung jawab Otoritas Bandara karena tidak segera melaporkan insiden yang terjadi saat itu. Syarif meminta permasalahan ini diselesaikan tanpa keributan. Selama ini, Syarif merasa permasalahan bidang transportasi baru ramai bila sudah terjadi insiden atau kecelakaan, seperti keributan yang terjadi akibat kasus penggunaan narkoba oleh pilot Lion Air. Namun, Syarif menyayangkan tidak adanya jaminan dari Kemenhub dan pihak terkait agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi.
Peralatan komunikasi sangat penting dan umum dimiliki oleh maskapai penerbangan, tetapi hal itu saja belum dapat dipenuhi dengan baik. Padahal menurut Syarif, peralatan itu adalah alat yang sangat vital. Tidak hanya itu, Sayrif juga menilai permasalahan safety juga tidak bisa dipenuhi dengan baik oleh pihak maskapai. Jika kejadian seperti ini terus terjadi, Syarif khawatir masyarakat akan takut naik pesawat. Terlebih lagi jika pilot yang saat ditumpangi sedang menggunakan narkoba, masyarakat tambah takut.
Tidak hanya maskapai, Syarif juga meminta Kemenhub melakukan instrospeksi dan tidak terus maskapai memanjakan sehingga terus membuat kesalahan yang sama. Syarif menuturkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, segala perangkat ada pengawasnya ada. Syarif tidak tidak terlalu mengenal Lion Air, dan tidak pula membela Garuda, semua yang disampaikan Syarif demi kepentingan masyarakat banyak. [sumber]
Sarana, Prasarana dan Infrastruktur di Daerah Pinggiran Perbatasan di Kabupaten Sintang
19 April 2016 - Syarif membenarkan apa yang dipaparkan oleh Bupati Sintang bahwa memang daerah perbatasan hanya mendapat sedikit anggaran untuk pembangunan. Menurut Syarif, harus diperhatikan karena di Kalimantan Barat mempunyai banyak masalah tetapi belum menyatakan diri akan keluar dari Indonesia. Syarif menyatakan bahwa Kabupaten Sintang merupakan kabupaten yang potensial dari sumber daya alamnya. Syarif memberika contoh yaitu ruko yang ada di Sintang lebih mahal dari pada di Pontianak.
Syarif menyayangkan karena selama 10 tahun Kapuas Raya belum diajukan juga untuk menjadi provinsi baru. Dia pun menghimbau kepada anggota DPR komisi 5 untuk mendorong pembentukan Kabupaten Kapuas Raya. [sumber]
Pimpinan DPR Mencari Celah Ganggu Persidangan Setya Novanto
6 Desember 2015 - (Tribunnews.com) - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie curiga Pimpinan DPR telah bersekongkol untuk menjegal pengusutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Persekongkolan ini dilakukan dengan terus menunda rapat Badan Musyawarah.
Syarif menjelaskan, sangat banyak agenda di komisi maupun alat kelengkapan dewan yang harus segera disusun dalam rapat bamus untuk kemudian disahkan di rapat paripurna.
Salah satunya adalah meresmikan anggota-anggota baru MKD yang baru dilantik.
Syarif khawatir, nantinya keputusan MKD terkait kasus Novanto bisa dipertanyakan jika anggota baru tak disahkan terlebih dahulu di paripurna.
"Mereka (Pimpinan DPR) sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD. Kuat sekali indikasinya ingin menjegal, dengan mencari alasan macam-macam," kata Syarif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2015).
Sebelumnya, Fraksi Golkar memang melakukan pergantian terhadap seluruh anggota mereka di MKD.
Kahar Muzakir masuk menggantikan Hardisoesilo, Ridwan Bae menggantikan Dadang S Muchtar dan Adies Kadir menggantikan Budi Supriyanto. Ketiganya sudah dilantik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Namun, sesuai pasal 78 ayat 5 dan 6 Peraturan DPR, mereka juga harus disahkan dulu dalam rapat paripurna.
Syarief merasa, rapat bamus terus tertunda agar tiga anggota Golkar itu tak kunjung disahkan di rapat paripurna.
Menurut dia, pimpinan DPR sudah kehabisan cara menutupi kesalahan Setya Novanto. Sidang pelanggaran etika di MKD yang digelar secara terbuka sejak Rabu kemarin, kata dia, memang telah secara terang-benderang memperlihatkan aktor yang terlibat.
Bagi Syarief, jika benar ada upaya penjegalan MKD lewat madeg-nya Bamus, itu adalah cara-cara tak terhormat. Perilaku seperti itu justru menampakkan buruknya kualitas moral dan etika para pimpinan.
"Ini kok seperti ada persekongkolan yang justru makin menambah rusak kelembagaan dewan yang notabene beranggotakan para wakil rakyat,” ucap legislator dari Kalimantan Barat ini.
Rapat bamus sempat ditunda dua kali pekan lalu. Rapat semula dijadwalkan pada Selasa (1/12/2015) di ruang rapat pimpinan DPR.
Saat itu, pimpinan fraksi dan komisi sudah berkumpul namun tak ada pimpinan DPR yang hadir. Rapat pun dibatalkan sepihak tanpa alasan yang jelas.
Selanjutnya pada Kamis rapat Bamus kembali dijadwalkan, namun kembali ditunda. Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon sebelumnya juga sempat melontarkan kekhawatiran yang sama dengan Syarif. (sumber)
Pencatutan Nama Presiden oleh Anggota DPR Dalam Kasus Makelar Perpanjangan Kontrak Freeport
16 November 2015 - (TribunNews) - Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah Alkadrie mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses secara transparan dugaan pelanggaran etika oleh anggota DPR dalam kasus makelar perpanjangan kontrak freeport. Langkah itu penting dilakukan guna menyudahi spekulasi berkepanjangan di antara politisi senayan dan juga masyarakat luas.
Adanya keterbukaan terkait nama pelaku berikut pembuktian dugaan pelanggaran diharap tidak memperburuk citra DPR.
"Kalau ada yang terlibat dari DPR ini, kita minta MKD untuk memproses itu. Dan memang yang disinyalir ada anggota DPR dan Pimpinan DPR. Ini harus diproses MKD, karena kita semua bertanya-tanya dan berspekulasi. Nanti (kalau tidak diproses) di tengah-tengah masyarakat kita akan jelek," ungkap Syarif usai Rapat Paripurna DPR, Senin (16/11).
Syarif berharap, hendaknya MKD tak perlu berlama-lama memproses dan mengungkap nama-nama anggota DPR yang disinyalir tindakannya telah melanggar sumpah jabatan. Jika kasus itu terlalu lama diproses, ia khawatir akan ada penunggang gelap yang menumpangi isu ini.
Dia mengingatkan, manuver-manuver kepentingan yang saling menumpangi isu, lazim terjadi dalam dunia politik. Oleh karenanya, anggota Komisi V DPR yang juga seorang akademisi ini mengimbau MKD agar pelanggaran etika ini diproses sembari membangun komunikasi yang baik dengan masing-masing pimpinan fraksi.
"Hari ini pun bisa (diproses) kalau MKD mau. Kalau seminggu atau lebih, nanti ada apa-apa, bisa masuk-masuk apa pula di MKD. MKD itu wajib menyampaikan minimal kepada pimpinan fraksi atau anggota MKD yang merupakan wakil dari fraksi," tandasnya.
Syarif juga menjamin, Fraksi NasDem akan berkomitmen mengawal dan menuntaskan masalah pelanggaran etika ini. Ia tidak mau proses penanganan kasus ini berlarut-larut, seperti yang terjadi pada kasus dugaan pelanggaran etika terkait kasus Donald Trump. Dalam kasus itu, pimpinan DPR diduga melakukan pelanggaran etika lantaran pertemuannya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hanya diganjar dengan sanksi teguran saja.
Oleh karena itu, Syarif menawarkan peran Fraksi NasDem untuk mengawal agar penanganan kasus pelanggaran etika terkait makelar kontrak Freeport ini bisa selesai dengan tuntas. Dengan pengawalan itu, legislator dari Kalimantan Barat ini berharap pengadilan etika MKD akan menghasilkan rekomendasi yang jelas. Rekomendasi itu akan menegaskan benar atau tidaknya dugaan cacat etika yang disangkakan kepada anggota DPR terkait. Jika terbukti melanggar, menurut Syarif, proses itu harus dilanjutkan dengan mekanisme hukum.
"Kalau MKD selalu memproses berlarut-larut, saya yakin tidak ada lagi yang percaya MKD. Kita sudah minta kepada MKD agar transparan dan terbuka terkait nama-nama itu (makelar kontrak Freeport – red), kalau memang ada yang terlibat. Pertama, diadili secara etika oleh MKD. Kedua, jika terbukti bersalah, pelanggaran etika itu bisa menjadi bahan ke ranah hukum. Karena tindakan itu sudah menyalahi sumpah anggota DPR," tegasnya.
Sebelumnya, diketahui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menyebut adanya anggota DPR yang bertindak selaku makelar perpanjangan kontrak Freeport. Anggota DPR itu, berjanji akan menjamin perpanjangan kontrak Freeport asal dia mendapat kompensasi saham di perusahaan itu. Tak hanya itu, si makelar yang disinyalir seorang pimpinan DPR ini juga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, di mana dia meminta Freeport juga memberi kompensasi saham untuk kedua kepala negara tersebut.
Tak pelak lagi, isu itu menjadi pembahasan liar di panggun wacana publik, dan menimbulkan berbagai spekulasi, mengingat Sudirman Said tidak menyebut nama pelaku secara gamblang. Belakangan, Sudirman Said menyebut telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku pelanggaran etika itu kepada MKD DPR, tapi MKD belum menjelaskan nama-nama yang diserahkan itu. (sumber)
Aspirasi Persatuan Guru Seluruh Indonesia
30 Maret 2015 - Syarif menggaris bawahi bahwa sesuai keputusan Pemerintah sudah tidak boleh mengangkat guru honorer lagi. Syarif mengajak guru-guru kita tetap mentaati UUD dan payung hukum yang ada. [sumber]