Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Komisi I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandung
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Kampung Sukarame RT 01/08 Desa Solokan Jeruk, Solokan Jeruk, Kab. Bandung, Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Komisi
I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

Sikap Terhadap RUU





































Tanggapan

Pembahasan Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya, Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, dan Dana Kampanye Peserta Pilkada, dan lain-lain - RDP Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Dirjen Polpum Kemendagri

Bagaimana KPU dan Bawaslu menyiasati soal besaran dana kampanye yang dimiliki oleh masing-masing peserta atau calon-calon para kepala daerah untuk semua level baik itu Gubernur, WaGub, Bupati, WaBup, dan Walikota. Bagaimana hal tersebut bisa dikontrol oleh pihak Bawaslu khususnya yang berkaitan dengan money politics. Kita sama-sama bertekad untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas agar ke depan setiap Kepala Daerah yang dimiliki oleh Indonesia lebih berkualitas untuk membangun Indonesia ke depan.


Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Rapat Paripurna ke-28

Cucun menyampaikan hasil Laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI

  • Sebelum kami menyampaikan hasil pembahasan di Badan Anggaran, perlu kami sampaikan bahwa dalam laporan yang kami bacakan ini hanya Pokok-Pokok Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan RKP Tahun 2024.
  • Sedangkan, hasil pembahasan secara lengkap terdapat dalam laporan-laporan Panja dan kesimpulan pembahasan di Badan Anggaran dengan Pemerintah yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan ini.
  • Memenuhi amanat Pasal 178 ayat (2) UU Nomor 17 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2019, maka dalam Rapat Paripurna pada 19 Mei 2023 Menteri Keuangan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024.
  • Selain itu, berdasarkan Pasal 176 UU MD3, Pemerintah juga menyusun RKP untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPR-RI. Pemerintah juga telah menyampaikan RKP Tahun 2024 guna dibahas bersama DPR-RI.
  • Dalam Rapat Paripurna pada 23 Mei 2023, Fraksi-Fraksi DPR-RI telah menyampaikan pandangan atas KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan Tanggapan Pemerintah pada 30 Mei 2023.
  • Berdasarkan UU MD3 dan Tata Tertib DPR, Badan Anggaran bertugas untuk melakukan pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN, dan harus selesai paling lambat pada Juli. Menindaklanjuti UU dan Tatib tersebut, Banggar telah melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia pada 30 Mei-16 Juni 2023.
  • Dalam pembahasan ini, Komisi 7 dan Komisi 11 DPR-RI memberikan rekomendasi kisaran asumsi dasar tahun 2024, dan komisi-komisi juga melakukan pembahasan pagu indikatif tahun 2024 dan RKP tahun 2024 dengan mitra kerjanya, pada 31 Mei-9 Juni 2023 untuk kemudian disampaikan kepada Badan Anggaran. Dalam pembahasan tersebut, telah disepakati untuk membentuk 4 Panja, yaitu:
    • Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2024;
    • Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2024;
    • Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2024; dan
    • Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN TA 2024, dan dilanjutkan dengan dibentuknya Timus masing-masing Panja. Panja dan Timus telah melakukan rapat pada 12-15 Juni 2023. Dalam Raker pada 16 Juni 2023 seluruh laporan Panja tersebut telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan RKP Tahun 2024 yang akan menjadi bahan dasar bagi Pemerintah dalam menyusun RUU APBN TA 2024 beserta Nota Keuangannya.
  • Berikut kami sampaikan pokok-pokok Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024. Tema RKP pada Tahun 2024 adalah "Mempercepat Transformasi Ekonomi yg Inklusif dan Berkelanjutan", RKP Tahun 2024 diarahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup:
    • Mengembalikan momentum pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas dengan indikator (a) pertumbuhan ekonomi, (b) tingkat pengangguran terbuka, (c) rasio gini, dan (d) penurunan emisi gas rumah kaca;
    • Peningkatan kualitas dan daya saing SDM sebagai representasi pembangunan inklusif dengan indikator (a) indeks pembangunan manusia dan (b) tingkat kemiskinan.
  • Selain itu, aksentuasi indikator pembangunan tahun 2024 diarahkan pada indikator nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan, dengan target sasaran dan indikator pembangunan tahun 2024.
  • Sasaran pembangunan dan arah kebijakan dalam RKP Tahun 2024 dijabarkan dalam Prioritas Nasional, yaitu:
    • Prioritas Nasional 1
      • Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan, dengan arah kebijakan yaitu Pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan EBT; Peningkatan kuantitas/ketahanan air untuk mendukung pertumbuhan ekonomi; Peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan; Peningkatan pengelolaan kemaritiman, perikanan, dan kelautan; Penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi; Peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi; Peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan penguatan TKDN; Penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi.
    • Prioritas Nasional 2
      • Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan, dengan arah kebijakan yaitu Percepatan transformasi sosial dan ekonomi; Penguatan rantai produksi dan rantai nilai di tingkat wilayah untuk meningkatkan keunggulan kompetitif perekonomian wilayah; Memperkuat integrasi perekonomian domestik dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah; Meningkatkan sinergi pemanfaatan ruang wilayah melalui strategi pembangunan.
    • Prioritas Nasional 3
      • Meningkatkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing, dengan arah kebijakan yaitu: Memperkuat penyelenggaraan tata kelola kependudukan; Reformasi sistem perlindungan sosial, terutama untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem; Meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta; Meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas; Meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda; Mengentaskan kemiskinan, difokuskan pada penguatan akses penduduk miskin dan rentan terhadap aset produktif, pemberdayaan usaha, dan akses pembiayaan untuk mendukung akselerasi peningkatan ekonomi bagi penduduk miskin dan rentan; Meningkatkan produktivitas dan daya saing.
    • Prioritas Nasional 4
      • Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, dengan arah kebijakan yaitu Memperkuat Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental dan pembinaan Ideologi Pancasila; Memperkuat pemajuan kebudayaan untuk mengembangkan nilai luhur budaya bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat; Mengembangkan Moderasi Beragama untuk Memperkuat Kerukunan dan Harmoni Sosial; Mengembangkan budaya literasi, kreativitas, dan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
    • Prioritas Nasional 5
      • Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar, dengan arah kebijakan yaitu Pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar yang meliputi perumahan pemukiman, pengelolaan sumber daya air, serta peningkatan pelayanan, sarana dan prasarana keselamatan dan keamanan transportasi; Peningkatan konektivitas untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi; Mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan terutama di wilayah 3TP, penyediaan layanan dan pembangunan infrastruktur konektivitas yang merata; Peningkatan layanan infrastruktur perkotaan; Pembangunan energi dan ketenagalistrikan dalam mendukung transisi energi untuk menuju sistem rendah karbon; Pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur TIK, seta pendorong enabler TIK dalam pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari transformasi digital.
    • Prioritas Nasional 6
      • Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim, dengan arah kebijakan yaitu Pengurangan dan penanggulangan beban pencemaran untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, terutama penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis pascapandemi Covid-19; Penguatan budaya dan kelembagaan yang bersifat antisipatif, responsif, dan adaptif untuk membangun resiliensi berkelanjutan dalam menghadapi bencana dengan kebijakan pada aktivitas pengurangan risiko bencana, perbaikan kualitas penanganan darurat serta pemulihan pasca bencana untuk membangun kembali dengan lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan, baik yang bersifat seketika (seperti gempa bumi, tsunami, dan lain-lain), maupun yang bersifat perlahan (seperti kerusakan lingkungan dan kerusakan akibat perubahan iklim); Peningkatan capaian penurunan emisi dan intensitas emisi GRK dengan fokus penurunan emisi GRK di sektor lahan, industri, dan energi.
    • Prioritas Nasional 7
      • Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik, dengan arah kebijakan yaitu Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 diarahkan pada penyelenggaraan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan jadwal; Arah kebijakan bidang politik diarahkan pada pembangunan kebebasan dan kesetaraan serta kapasitas lembaga demokrasi yang substansial; Pembangunan bidang komunikasi diarahkan pada peningkatan kualitas komunikasi publik; Arah kebijakan di bidang kebijakan luar negeri pada tahun 2024 difokuskan pada peningkatan peran kepemimpinan Indonesia di tingkat forum regional dan global, penguatan kebijakan perlindungan WNI di luar negeri, intensifikasi perundingan penyelesaian penetapan batas wilayah, peningkatan citra positif Indonesia di dunia internasional, penguatan peran sebagai prominent player di global south melalui KSST, serta penguatan dan sinergi pemberian hibah dengan manfaat ekonomi; Dalam mendukung pelaksanaan pembangunan bidang hukum untuk mewujudkan supremasi hukum dan peningkatan akses terhadap keadilan, arah kebijakan difokuskan melalui pelaksanaan program prioritas; Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dilakukan perbaikan tata kelola dan birokrasi; Pada pelaksanaan perwujudan pembangunan bidang pertahanan dan keamanan, arah kebijakan difokuskan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
  • Sebagai tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, setiap program dalam RKP Tahun 2024 seharusnya difokuskan untuk pencapaian target yang terdapat dalam RPJMN Tahun 2020-2024.
  • Beberapa masukan yang telah disepakati menjadi kebijakan yang akan dituangkan ke dalam RKP Tahun 2024, sebagai berikut:
    • Perlu adanya penataan perimbangan kebijakan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan fungsi Pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek) dan yang dikelola oleh Kemenag (masuk Prioritas Nasional 3);
    • Mendorong peningkatan dukungan pembiayaan terhadap penyelenggaraan pendidikan agama yang dikelola oleh Kemenag, (masuk Prioritas Nasional 3);
    • Mendorong percepatan transformasi sektor kesehatan dalam mewujudkan sistem ketahanan kesehatan nasional, (masuk Prioritas Nasional 3);
    • Cagar budaya perlu didorong agar dimanfaatkan secara bijaksana dan sesuai dengan peruntukannya, sebagai salah satu bentuk menjaga kelestarian cagar budaya (masuk Prioritas Nasional 4);
    • Kebijakan Polhukhankam diarahkan pada Perbaikan Indeks Kekuatan Militer, terutama dalam rangka mendukung pemindahan IKN; Pengamanan pelaksanaan Pemilu yang strategis baik langsung maupun tidak langsung, (masuk Prioritas Nasional 7); dan
    • Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk memenuhi target Indeks Kekuatan Militer (masuk Prioritas Nasional 7).
  • Berikut kami sampaikan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2024 sebagai berikut:
    • KEM-PPKF Tahun 2024 didesain di tengah upaya melanjutkan pemulihan ekonomi agar semakin kuat, sebagai fondasi yang kokoh untuk menyusun strategi agar mampu keluar dari middle income trap menuju Indonesia Maju 2045.
  • Respon kebijakan yang ditempuh adalah optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yakni; alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi alokasi terkait erat dgn peran APBN untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran jangka menengah dan panjang pembangunan nasional, khususnya akselerasi pertumbuhan agar Indonesia mampu mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045 Tema kebijakan fiskal tahun 2024 konsisten dengan tema RKP Tahun 2024.
  • Berdasarkan tema tersebut, strategi yang ditempuh melalui 2 strategi utama yaitu strategi jangka pendek difokuskan pada pengendalian inflasi (stabilitas harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi; dan strategi jangka menengah-panjang yang difokuskan pada penguatan kualitas SDM, mengakselerasi pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform).
  • Berikutnya, kami akan sampaikan kebijakan di bidang pendapatan negara, yaitu Kebijakan umum Bidang Perpajakan, PNBP, Dividen BUMN, PNBP Lainnya dan BLU.
  • Rasio penerimaan perpajakan tahun 2024 diupayakan berkisar 9,95-10,20, dengan Kebijakan umum di Bidang Perpajakan tahun 2024 yaitu mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan; memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi; memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum; menjaga efektivitas implementasi UU HPP untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan; dan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta akselerasi transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.
  • Sedangkan, arah kebijakan umum di Bidang PNBP thn 2024 yaitu optimalisasi pemanfaatan SDA melalui: penyempurnaan kebijakan; perbaikan pengelolaan, peningkatan nilai tambah, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan; optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan; profitabilitas, agent of development, persepsi investor, perbaikan kinerja dan efisiensi BUMN; peningkatan inovasi dan kualitas layanan yang lebih luas dan optimalisasi pemanfaatan aset BMN; penguatan tata kelola dengan peningkatan sinergi.
  • Kebijakan Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan/Dividen BUMN tahun 2024, yaitu Transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, penguatan fungsi manajemen risiko, dan pengawasan secara berkelanjutan, serta penerapan aspek Environmental Social Governance (ESG) dalam program kerja dan setiap investasi yang dilakukan; Pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap kinerja usaha BUMN sebagai agen pembangunan; evaluasi proses penetapan dividen dengan mempertimbangkan profitabilitas, likuiditas, kebutuhan pendanaan, persepsi investor, regulasi dan covenant, serta peran BUMN sebagai agen pembangunan; penguatan early warning untuk mendorong kinerja BUMN yang lebih baik. Selanjutnya, untuk Kebijakan umum PNBP Lainnya tahun 2024, yaitu Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan; optimalisasi pengelolaan aset BMN agar lebih produktif; penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian potensi serta pengawasan PNBP; penyesuaian jenis dan tarif PNBP; peningkatan kerjasama/sinergi dengan instansi/pihak terkait; dan Perluasan pemanfaatan sistem informasi. Kebijakan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2024, yaitu Peningkatan kemudahan akses terhadap layanan BLU melalui penggunaan teknologi informasi; integrasi dan sinergi sumber daya antar BLU untuk peningkatan efisiensi dan produktivitas; Inovasi sumber pendanaan/pembiayaan dalam rangka peningkatan aset BLU; dan modernisasi kelengkapan pelayanan dan peningkatan kualitas perangkat layanan dengan tetap menjaga affordability layanan.
  • Berikut kami sampaikan kebijakan umum belanja Pemerintah Pusat tahun 2024. Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja melalui efisiensi dan efektivitas untuk mengakselerasi transformasi ekonomi, melalui percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi; dan peningkatan investasi; di samping itu juga untuk penguatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi; Melakukan penguatan spending better melalui efisiensi kebutuhan dasar, fokus mendukung prioritas pembangunan, dan berorientasi pada hasil; mendorong subsidi tepat sasaran dan efektivitas program perlinsos; meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antar golongan dan antar wilayah.
  • Sedangkan, kebijakan umum belanja K/L tahun 2024, terdiri dari strategi jangka pendek: penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan mendorong penguatan daya saing investasi; Strategi Jangka Menengah: Peningkatan kualitas SDM (Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial), pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, mendukung revitalisasi industri, antara lain dengan mendorong hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA), penguatan kelembagaan dan simplifikasi regulasi, serta mengembangkan ekonomi hijau yang mengadaptasi teknologi hijau, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan transisi energi; meningkatkan harmonisasi Belanja K/L dengan belanja daerah; dan mendukung Pelaksanaan Pemilu, Pembangunan IKN dan penyelesaian infrastruktur khususnya Proyek Strategis Nasional.
  • Untuk kebijakan umum belanja non K/L tahun 2024, yaitu Belanja Subsidi yang diarahkan untuk stabilisasi harga dan menjaga daya beli, serta mendukung UMKM dan petani, terdiri dari Belanja Subsidi Energi (Subsidi BBM dan LPG Tabung 3 Kg dan Subsidi Listrik) dan Belanja Subsidi Non Energi (Subsidi Pupuk, Subsidi PSO, Subsidi Bunga Kredit Program, dan Subsidi Pajak); Kebijakan Pembayaran Bunga Utang, yaitu Memenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang; mendorong efisiensi bunga yang melalui pemilihan timing dan komposisi yang optimal; dan mendorong pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar SBN yang deep, aktif, dan likuid; program pengelolaan transaksi khusus, antara lain pemenuhan kewajiban Pemerintah terhadap Pensiunan PNS, TNI, Polri, serta perlindungan sosial bagi ASN, TNI, Polri, berupa Jamkes, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM); Percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema proyek KPBU antara lain pemberian fasilitas penyiapan proyek dan dana dukungan kelayakan proyek termasuk pemberian dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN); dan pengelolaan dukungan Loss Limit atas pelaksanaan program PEN; Program Pengelolaan Hibah, antara lain pemberian hibah internasional untuk memperkuat tujuan dan kepentingan nasional Indonesia di tataran global; program pengelolaan belanja lainnya antara lain antisipasi kegiatan tanggap darurat dan penanggulangan bencana; dan antisipasi risiko fiskal pada pelaksanaan APBN, baik akibat perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan/atau dinamika kebijakan.
  • Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat menurut bidang prioritas pembangunan terdiri dari bidang pendidikan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia guna merespon berbagai tantangan pembangunan; bidang kesehatan diarahkan untuk akselerasi penurunan stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan; bidang perlindungan sosial diarahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang; bidang infrastruktur diarahkan untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan penggerak ekonomi yang berkelanjutan; bidang ketahanan pangan diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan.
  • Berikutnya, kami akan menyampaikan Arah Kebijakan Umum Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024, yaitu untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja pengelolaan TKD, serta mempertimbangkan agenda nasional seperti pembangunan IKN dan pemilihan umum serentak. Adapun pokok-pokok kebijakan TKD 2024, antara lain: meningkatkan kualitas pengelolaan TKD melalui penguatan implementasi UU HKPD terarah, terukur, akuntabel, dan transparan sera mendorong pemanfaatan teknologi informasi; menerbitkan pedoman/juknis dan peraturan Menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai; Meningkatkan harmonisasi kebijakan dan pengalokasian TKD untuk mengatasi stunting, kemiskinan, inflasi, dan investasi, sesuai kondisi di masing-masing daerah serta mempertimbangkan masukan-masukan daerah; menerapkan aturan yang mendorong Pemda agar TKD digunakan untuk mendanai kegiatan yang produktif dengan multiplier-effect yang tinggi.
  • Pada tahun 2024, kebijakan fiskal ditempuh untuk tetap ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang. Defisit tahun 2024 berkisar 2,16-2,64% terhadap PDB, yang diarahkan untuk "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
  • Adapun, arah kebijakan umum pembiayaan anggaran tahun 2024 diarahkan untuk mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable dengan memberdayakan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Sovereign Wealth Funds (SWF), dan Special Mission Vehicle (SMV) serta mendorong pengembangan skema KPBU untuk mengakselerasi pencapaian agenda pembangunan.
  • Arsitektur APBN 2024 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal 2024 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha; Penguatan kualitas belanja negara yang efisien, fokus terhadap program prioritas, dan berorientasi pada output/outcome (spending better); mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan. Maka, Postur Makro Fiskal tahun 2024 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN pada tahun 2024.
  • Demikian Laporan Banggar DPR-RI dalam rangka pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 dan RKP Tahun 2024 bersama Pemerintah dan Bank Indonesia. Kami atas nama Pimpinan dan Anggota Banggar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Keuangan beserta jajaran, Menteri PPN/Kepala Bappenas beserta jajaran, dan Gubernur Bank Indonesia beserta jajaran, Pimpinan Dewan, Pimpinan dan Anggota Komisi 1 sampai dengan Komisi 11, serta Kementerian/Lembaga atas kerjasamanya dalam pembahasan ini.


Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI

Syamsurijal menjelaskan ilustrasi kita, yaitu beberapa negara yang telah berhasil melakukan pemindahan Ibu Kota negara ini sudah dilakukan semenjak 222 tahun lalu yang dilakukan Bangsa Amerika itu, ketika memindahkan Ibu Kotanya dr New York ke Washington DC dan menjadikan New York kota bisnis. Pemindahan juga terjadi di Kuala Lumpur, pemindahan Ibu Kota Kuala Lumpur ke Putra Jaya kurang lebih 32 tahun lalu. Korea Selatan yang sudah memindahkan Ibu Kotanya dari Seoul ke Sejong 18 tahun lalu. Myanmar 14 tahun lalu pada 2005, dan Brazil yang memindahkan Ibu kotanya Rio de Janeiro ke Brasilia pada 62 tahun yang lalu, dengan alasan Ibu Kota lama yang sudah padat dan pemindahan Ibu Kota itu sudah berhasil mengangkat Brazil menjadi negara yang cukup tangguh ekonominya ketika itu. Khazakstan memindahkan Ibu Kotanya dari Al Fatih ke Astanah dan Astanah dirubah menjadi Nursultan menjadi Ibu kotanya Australia memindahkan dari Melbourne ke Canberra. Berdasarkan rancangan pemindahan IKN ini setelah mendengar dari penjelasan Pemerintah, serta tanggapan dan usulan dari Fraksi-Fraksi, maka Fraksi PPP menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

Pertama, Fraksi PPP berpendapat sifat kekhususan yang melekat pada otoritas IKN yang mengharuskan adanya pengecualian dalam hak penggunaan tanah selama 99 tahun baik untuk perumahan, perkantoran dan untuk industri ataupun untuk hak milik, kedua, Fraksi PPP berpendapat hak kewenangan lainnya bagi satuan Pemerintah Daerah setingkat Provinsi dapat diberikan keotoritas keputusan Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR, ketiga, Fraksi PPP menekankan demi tertibnya administrasi pertanahan dan kepastian hukum, maka setiap bidang tanah di wilayah IKN harus diterbitkan sertipikatnya oleh BPN, keempat. Fraksi PPP mengusulkan dan meminta agar Pemerintah untuk menjamin pemenuhan bangunan tempat tinggal bagi aparat TNI, Polri dan ASN yang ditugaskan di IKN untuk mendapat luas bangunan tidak kurang dari 98 M. setiap kepala keluarganya, kelima, Fraksi PPP mengusulkan penambahan ayat baru pada pasal 12 yang berbunyi "kekhususan yang dimaksud pada ayat 1 antara lain mencakup kewenangan pemberian perizinan investasi kemudahan berusaha dalam insntif fiskal atau non fiskal serta pemberian fasilitas khusus kepada setiap orang mendukung persiapan pembangunan dan pemindahan IKN pengembangan IKN Nusantara dan kawasan penunjang sebagai penggerak ekonomi masa depan".

Keenam, Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah, DPR-RI memberikan jaminan keberlanjutan pembangunan IKN dan ketentuan yang mengatur mengenai pencegahan kebakaran hutan yang ditimbulkan akibat pembangunan IKN, ketujuh, Fraksi PPP meminta Pemerintah untuk membangun fasilitas tempat ibadah dan sarana pendidikan umum, serta keagamaan, dan fasilitas olahraga, kedelapan, Fraksi PPP berharap dengan adanya pembangunan IKN memberikan manfaat Kalimantan secara keseluruhan dan di dearah timur Indonesia, untuk itu konektivitas antara daerah sangat diperlukan. Dengan ini Fraksi PPP menyetujui RUU IKN dapat disahkan menjadi UU sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pokok-Pokok Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 — Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Panja TKDD) Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah

Cucun mengatakan apakah alokasi dana bagi hasil cukai diawasi oleh Kemenkeu dan apakah ada proyeksi dana bagi hasil tersebut.


Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Pelaksanaan APBN 2014 dan Dana Aspirasi — DPR-RI Rapat Paripurna ke-35

Cucun mengapresiasi terhadap APBN pemerintah yang telah berupaya meningkatan transparansi keuangan negara. Liftimg minyak bumi dibawah target APBNP 2014.


Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian RI di Tahun 2015 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI, Dirut Bulog dan Kepala Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC)

Cucun mengatakan banyaknya terobosan baru
dari Kementan, namun pergeseran program tidak sesuai dengan yang diinginkan di bawah, semestinya harus dibuat program variatif yang sesuai dengan kebutuhan. Cucun meminta agar pergeseran revisi APBN dapat dirasakan oleh rakyat. Cucun mempertanyakan dari temuan DPRD Jawa Timur bahwa gudang bulog diisi pupuk pada saat pupuk lagi langka, manajer apa yang dipakai.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Cucun menjelaskan transmisi Penyertaan Modal Negara (PMN) dapat mempercepat untuk infrastruktur dan memberikan dividen, Fraksi PKB menyatakan setuju RAPBN tahun 2016 dibahas lebih lanjut.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Cucun mengatakan KKP harus memberikan poksi dan RKA yang sesuai agar Komisi 4 DPR RI bisa mensupport, jangan sampai mitra mengancam dapil.


Perkembangan Ekonomi Nasional — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Bappenas

Cucun menjelaskan logikanya penyerapan pemerintah tinggi maka daya beli masyarakat meningkat tapi realita tidak, Menkeu dan BI tentang penyesuaian suku bunga kenapa baru hari ini diumumkan dan bagaimana pembebanan pajak rumah potong hewan jangan sampai ke depan seperti ini.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi

Cucun mengatakan sebaiknya Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi lebih cerdas dalam mengalokasikan anggaran yang lebih penting di desa. Kemendes harus mengawal dana yang di transfer ke desa.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2016, Pemaparan DIPA Tahun 2017, dan Isu-Isu Aktual Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Cucun mengatakan apakah ada kerjasama KLHK dengan badan lain terkait potensi kebakaran hutan. Penanganan hulu sungai tidak ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, anggaran di daerah seringkali tidak sesuai dengan program yang dijadikan prioritas. Cucun berpendapat belum melihat action real dari penggabungan dua kementerian menjadi KLHK dan belum ada action dari KLHK kepada korban limbah industri di Citarum.


Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) — Rapat Paripurna DPR RI

Cucun mengatakan F-PKB berpendangan untuk segera mengambil jalan, musyawarah mufakat atau voting.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester I Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Cucun menanyakan apakah ada kerja sama dengan badan lain yang membahas potensi kebakaran hutan. Cucun juga mengatakan bahwa penanganan hulu sungai tidak ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Anggaran di daerah seringkali tidak sesuai dengan program yang dijadikan prioritas. Menurut Cucun jangan melihat di media terkait penindakan represif, perlu disikapi bijaksana.


Beras Sejahtera atau Raskin – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Sosial dan Dirut Perum BULOG

Cucun mengatakan bahwa jangan sampai kami yang selalu disudutkan bahwa DPR-RI yang menyulitkan subsidi, bahwa ada penyaluran di bulan Januari yang sampai saat ini belum terserap ke rakyat. Cucun mempertanyakan bagaimana sinergi Kemensos dan Perum BULOG dan RPK apakah sudah ada. Terkait dengan data apakah basis datanya RTS atau keluarga dan regulasi apa yang dipakai penggunaan basis keluarga.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Non Migas dan Kebijakan Subsidi — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah

Cucun memastikan bahwa PLN melakukan verifikasi memakai anggaran sendiri tanpa APBN.


Evaluasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI, PT. Pupuk Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT. Pertani (Persero), PT. Berdikari (Persero), PT. Bank Negara Indonesia (Persero), PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. , dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Cucun mengatakan jangan sampai ada tumpang tindih dalam pelaksanaan Kartu Tani. Ia meminta adanya keberpihakan dalam membantu petani serta tidak berharap terjadinya swasembada pangan. Ia meminta gambaran pola pengelolaan terkait EDC yang dilakukan melalui radius untuk menukarkan pupuknya. Selanjutnya ia mengatakan, data petani sudah jelas, namun Pertamina dan PLN memiliki data yang tidak jelas, jadi ia memohon karena program ini untuk kepentingan petani maka harus berjalan baik.


Kebutuhan Pangan, Pemanfaatan Air untuk Irigasi dan Kinerja Pemerintah — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan Badan Restorasi Gambut

Cucun mengatakan hal yang dikatakan kementerian soal Sungai Citarum tidak benar. Cucun meminta KLHK segera lakukan pemulihan DAS serta revitalisasi irigasi.


Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 tentang Penerimaan Pajak Non Minyak Bumi dan Gas — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panja Pemerintah, Dirjen Listrik, Pertamina, Dirjen Migas, dan Dirjen Bea Cukai

Cucun A mengatakan tax amnesty yang deklarasi mempunyai database cukup valid seharusnya merupakan potensi pajak yang lebih besar. Ia melihat angka yang cukup fantastis di cost recovery. Menurutnya, angka cost recovery malah naik dan menjadi beban APBN. Ia mengatakan setiap membahas APBN yang menjadi masalah adalah PLN. Ia menanyakan alasan memberikan kenaikan subsidi listrik. Ia mengatakan bukan bermaksud memangkas subsidi tapi memperjuangkan.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Rencana Usulan APBNP Tahun 2018, Temuan Hasil Kunker Reses Masa Persidangan II dan III Tahun Sidang 2017-2018, dan Pembahasan Isu-Isu Penting — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Cucun mengatakan Kepala Bappenas menyampaikan alasan subsidi pupuk hilang, kemudian Cucun berpendapat ada yang tidak signifikan dengan APBN, dimana pemerintah masih memiliki pemikiran untuk realokasi anggaran ke bidang-bidang lain. Masalah ironis saat ini adalah petani yang bersusah payah untuk panen padi tetapi ketika berasnya dijual, petani disuruh beli lagi. Cucun berpendapat, jika pun sebelumnya subsidi benih sudah dihilangkan, berharap Menteri Pertanian dalam rapat kabinet bisa mendukung rakyat dan tidak ikut-ikutan pemerintah. Cucun mengatakan saat reses menemukan 2 permasalahan di masyarakat, yaitu penggunaan pupuk kujang tapi bermasalah dan petani banyak yang disusahkan. Banyak petani di hulu sungai Citarum yang nasibnya digusur dari lahan tani sendiri tetapi tidak ada solusi.


Tata Kelola dan Wajib Tanam 5% Bagi Importir, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Serikat Petani Indonesia (SPI) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

Cucun menyampaikan bahwa ada masalah di hulu dan hilir. Menurutnya, RIPH perlu diperhatikan karena merupakan hal yang merangsang petani untuk melakukan tanam menanam. Ia mengatakan di sisi hilir ada pembagian kue dimana pengusaha bersaing dengan luar biasa. Menurutnya, jika hanya 13 pengusaha yang diberikan SPI, maka yang lain tentu akan berteriak. Ia mengatakan perlu ada jalan tengah dan regulasi mengenai masalah tersebut. Ia menghimbau agar jangan sampai hanya 1 pihak yang mendapatkan importir sebab ada ketidakadilan di sana. Ia menanyakan alasan dari 52 importir hanya 13 yang mendapatkan kuota. Menurutnya, harus ada transparansi untuk hal tersebut.


Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) t.a. 2019 — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers

Cucun mengatakan apabila ada kenaikan PNBP, maka pelayanan kepada masyarakat juga harus meningkat.


Kedaulatan Pangan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Tanaman Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Dirjen Hortikultura dan Dirjen PSP Kementerian Pertanian

Cucun mengatakan bahwa cetak lahan untuk evaluasinya kalau bisa harus disamakan khususnya di daerah-daerah yang masih bermasalah dan sering masuk media.


Penetapan Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Cucun mengatakan dengan kurs Rp15.000, apakah pertumbuhan ekonomi akan direvisi. Cucun menyampaikan dengan asumsi nilai tukar yang naik, maka pengusaha akan terdampak secara psikologi, apakah sudah dihitung secara matang terhadap geseran-geseran yang akan terjadi. Cucun bertanya apa upaya dari Bank Indonesia untuk meyakinkan gejolak eksternal dengan penetapan asumsi tidak akan terlalu jauh.


Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah

Cucun Ahmad Saymsurijal mengatakan bahwa kalau melihat perkembangan yang ada sekarang, apakah optimis dengan melihat prognosis di Semester II ini yang ternyata hanya dipatok 5,2% saja. Lalu terkait Dana Desa, menurutnya dalam proses seleksinya harus ada satu pola yang diberikan kepada Pemda agar Kepala Desa memiliki kapasitas dalam mengelola Dana Desa untuk membangun dan mensejahterakan desanya. Terkait Dana Desa ada mekanisme yang belum ada selama kita berjalan. Seolah-olah Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa berjalan masing-masing. Kalau bisa Kementerian Desa memberi catatan-catatan yang sudah berjalan bagi Kementerian Keuangan juga.


Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah

Cucun mengatakan bahwa pertumbuhan PDB pertanian tidak sinkron dengan angka-angka yang disampaikan oleh Bappenas. Selanjutnya, jika berbicara soal pertanian yang paling penting adalah tata kelola niaga. Cucun berharap jangan sampai terjadi tabrakan antara kebijakan Menteri Perdagangan dengan Menteri Pertanian, dan meminta Bappenas untuk mengantisipasi tabrakan kebijakan tersebut. Mengingat banyaknya UMKM di dapilnya, Cucun melihat sampai saat ini tidak ada satu langkah riil baik dari Kementerian Perindustrian maupun dari Kementerian Koperasi dan UMKM-nya secara langsung yang dapat meng-guidance 62 juta UMKM yang ada di Indonesia baik dari sisi manajemen hingga akses permodalannya. Hal ini penting dilakukan agar UMKM bisa mengelola manajemennya dengan baik. Tidak adanya guidance menyebabkan banyak UMKM yang gulung tikar dan para pekerjanya di PHK. Di negara-negara lain, UMKM sangat diperhatikan, tetapi di Indonesia, Pemerintah terlihat seperti tidak peduli, seharusnya Pemerintah dapat memberi arahan yang baik karena UMKM juga merupakan faktor pengembang ekonomi dan sumber daya manusia. Cucun meminta disiapkan jawaban terkait UMKM untuk langkah-langkah yang lebih riil.


Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

Cucun mewakili Fraksi PKB meminta kepada Polri agar selalu melakukan pengawasan, jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan seperti orang yang menimbun barang-barang yang saat ini sangat dibutuhkan. Cucun memohon untuk ditindak dengan tegas bagi para penimbun barang. Cucun mengatakan dengan kondisi Work From Home (WFH), Komisi 3 akan selalu mendukung Polri terkait upayanya dalam menjaga kondisi ekonomi masyarakat. Jika semakin lama WFH, yang harus diantisipasi oleh Polri adalah kerawanan ekonomi dan sosial. Menurut Cucun, dengan adanya pembatasan wilayah harus ada cluster dan pengaturan yang jelas. Jadi, kalau misalkan ada distribusi barang terkait kebutuhan-kebutuhan pokok tetap diizinkan untuk berjalan. Cucun berharap jangan sampai karantina wilayah menghambat perekonomian.


Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2019 - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Seluruh Indonesia

Cucun mengatakan berharap kedepan Polisi adalah Polisi masa depan sebagai coment center bukan Polisi depan massa.


Rencana Strategis Kejaksaan Agung dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2019 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung

Cucun menyampaikan perlu adanya dukungan terhadap Kejaksaan Agung agar anggaran seimbang antara target dan pengeluaran belanja. Cucun mengapresiasi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi yang dengan sigap melakukan penataan kembali citra kejaksaan.


Masa Sidang III Tahun 2019-2020 – Paripurna DPR RI Rapat Pembukaan Masa Sidang

Cucun mengatakan di saat kondisi seperti ini, Pemerintah membutuhkan dukungan. Oleh karenanya, Fraksi PKB memutuskan untuk menyisihkan sebagian rezekinya demi membantu masyarakat.


Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)

Cucun mengatakan aturan biasanya mempersulit pelaku usaha, perlu ada harmonisasi antara pemerintah dan pengusaha. Cucun mengatakan UU Otonomi Daerah sudah berlaku sejak lama tetapi belum terlihat adanya kemajuan pada setiap daerah, Cucun mengusulkan untuk merevisinya.


Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM

Cucun berharap ada sebuah terobosan agar over kapasitas Lapas tidak selalu menjadi kenyataan. Aneh kalau kita sebagai negara tidak punya daya untuk menyelesaikan masalah kita. Selanjutnya, Cucun menanyakan terkait orang asing, sinkronisasi apa yang dilakukan Kemnaker dengan Kemenkumham. Terkait imigrasi cukup mudah memberikan izin tenaga asing. Integrasi sistem juga perlu disempurnakan sehingga bisa diketahui orang yang ingin kerja dan non kerja.


Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Atas Nama Peyton Alexis Whitted dan Fabiano Da Rosa Beltrame - Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham)

Cucun mengatakan Fraksi PKB menyatakan persetujuan untuk memberikan kewarganegaraan RI kedapa Peyton dan Fabiano dengan catatan kedepannya harus lebih diperhatikan kontribusi yang akan diberikan.


Fit and Proper Test Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Kapolri Atas Nama Idham Azis

Cucun meminta penjelasan Idham Azis terkait rekruitmen anggota Polri yang jika dievaluasi setiap tahunnya anggota Polri belum tercukupi dan rekrutmen berdasarkan prinsip humanis.


Fit and Proper Test Calon Hakim Agung Kamar Agama - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung Kamar Agama atas nama Busra

Cucun meminta pandangan Busra terkait melemahnya fungsi Pengadilan Agama. Sebab, saat ini masyarakat lebih senang membawa kasusnya ke Pengadilan Umum, misalnya pada sengketa waris. Cucun menyatakan meskipun sudah ada putusan Pengadilan Agama, tetapi masyarakat masih membawa perkara tersebut ke Pengadilan Umum untuk menyelesaikan sengketa keperdataanya. Selain itu, Cucun juga menyayangkan Hakim-Hakim Pengadilan Agama yang bersifat pasif pada saat DPR merumuskan revisi Undang-Undang Perkawinan terkait batas usia perkawinan perempuan.


RKP dan Prioritas Anggaran dalam RAPBN Tahun 2019 - Raker Panja Banggar dengan Bappenas

Cucun memaparkan dari Komisi 4 ada realokasi subsidi benih. Nilai Tukar Tambah Pertanian (NTP)
masih sangat rendah. Harus ada evaluasi regulasi bagaimana saat ini petani kesulitan tapi ketika panen tidak merasakan harga yang mahal. Kementan sering miss dan trouble menyampaikan data. Kementan sampai surplus tapi beberapa bulan muncul kebijakan impor.


Luas Lahan Pertanian – Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian RI

Cucun mengatakan agar Kementerian tidak hanya mengejar opini WTP namun juga dapat berkontribusi positif terhadap negara. Cucun menuturkan bila pertanian
memberikan karpet merah untuk eksportit dan pengawasan ketat untuk importir, maka Cucun memberikan apresiasi bahkan bila komoditas ini memberikan kontribusi
positif untuk inflasi, maka hal tersebut bagus. Cucun mengatakan dirinya berharap Kementan RI paling banyak memberikan perubahan inflasi dan mengevaluasi PSO dan perlu juga adanya supporting irrigation untuk menghadapi musim kemarau. Cucun menanyakan perencanaan Kementan RI untuk 2019.


Latar Belakang

Cucun Ahmad Syamsurijal terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 108,452 suara.

Sebelum aktif di PKB dan terpilih sebagai anggota DPR 2014-2019, Cucun memulai kiprah di Nahdlatul Ulama (NU) sejak 1998 di wilayah Solokan. Dirinya dipercaya sebagai Bendahara Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Bandung (2004-2009), kemudian Ketua Pengurus Wilayah LPNU (2005-2010). Keanggotaan PKB kemudian juga diemban diwaktu hampir bersamaan, yaitu Wakil Ketua Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung (2005-2010), dan kemudian beranjak menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung (2010-2015). Posisi bisnis saat ini yang dipegang Cucun antara lain Direktur PT GSM dan Manager Marketing PT HS.

Pendidikan

SD MIN Sutam Tahun 1979-1985

SMP II Ciparay Tahun 1985-1988

SMA I Cipasung Tahun 1988-1991

S1 Peradilan Agama IAIC Tasikmalaya Tahun 1991-1996

S2 Administrasi Publik UNPAD Bandung Tahun 2017-2019

Perjalanan Politik

Cucun berhasil menjadi anggota DPR RI 2014-2019 setelah memperoleh 37.763 suara untuk daerah pemilihan Jawa Barat II.

Pada awal periode 2014-2019, Cucun bertugas di Komisi IV DPR-RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Namun, pada bulan Mei 2016, ia dipindahkan menjadi anggota Komisi V DPR-RI yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, meteorologi, klimatologi dan geofisika. Selanjutnya Cucun kembali bertugas di Komisi IV DPR-RI.

Pada pertengahan Juni 2018 Cucun tidak lagi bertugas di Komisi IV dan mulai duduk di Komisi 1 DPR-RI yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika.

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2018

30 Mei 2017 - Dalam rapat paripurna, Cucun memandang kebijakan ekonomi 2018 wajib melaksanakan kemaslahatan rakyat, perekonomian Global mulai menunjukan perbaikan 3.6% sedikit lebih tinggi dari 2017 namun kami masih over estimate bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena Pemerintah msh beri target yg terlalu tinggi bagi pertumbuhan ekonomi kemudian dorongan investasi melalui paket oleh pemerintah dinilai belum optimal. Menurut Cucun inflasi harga pangan harus di awasi ke depannya selain itu peningkatan kegiatan ekplorasi dan pembangunan kilang harus terlihat hasilnya. Mewakili Fraksi PKB mendorong peningkatan tax rasio menjadi 3.1 persen dan kami mendesak pemerintah untuk meningkatkan PNPB perikanan. [sumber]

RUU Karantina

24 Juni 2015 - Cucun menilai karantina memiliki fungsi cegah dan tangkal. Menurut Cucun pencegahan hama bukan hanya untuk menjaga kesehatan hewan dan tumbuhan saja, tapi juga kesehatan manusia. Masalahnya menurut Cucun adalah kita belum punya teknologi untuk mencegah hama yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia. Cucun ingin klausul tentang cegah dan tangkal disisipkan di Revisi UU Karantina nanti. Cucun minta klarifikasi ke Badan Karantina Pertanian (BKP) apakah saat ini ada daftar negative-list dari importir dan eksportir.

Cucun juga menyoroti resiko penyelundupan. Dengan kawasan yang luas dan terbuka, menurut Cucun Indonesia sangat rental penyelundupan karena kapal bisa berlabuh dimana saja dan kalau sudah masuk ke tanah dan air berarti sudah mengancam kehidupan kita secara nyata. Cucun saran ke Badan Karantina Pertanian agar titik-titik karantina yang mau direncanakan dibangun di titik-titik yang beresiko tinggi penyelundupan. [sumber]

Tanggapan

Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN tahun 2019

4 Juli 2018 - Pada Raker Banggar dengan Koor Panja Belanja, Cucun menyampaikan pendapatnya daripada dapat subsidi tetapi gak jelas. Subsidi mekanisme tertutup ini masih terjadi kesalahan. Cucun pun menanyakan pola perencanaan subsidi pupuk, Cucun berharapjangan sampai dana kurang bayar dipakai buat pabrik bukan untuk cost produk rakyat, subsidi benih yang tiap tahun muncul melalui pso ke petani langsung atau via BUMN. Hanya uang kecil saja itu subsidi benih tetapi kenapa dihilangkan sedangkan jaminan sosial tidak mendidik untuk masyarakat, uangnya dinaikan, subsidi benih uangnya di bawah operasional Program Keluarga Harapan (PKH) tetapi subsidi benih dihilangkan. Cucun melanjutkan lagi, 2019 itu pesta demokrasi. Biaya penyelenggaraan Pemilu terkadang di tengah butuh tambahan anggaran. Cucun meminta agar diperhatikan agar pesta demokrasi bisa terjadi yang diharapkan. Cucun menanyakan terkait 1 analisis policy tentang benturan anggaran antar kementerian biar tidak tumpang tindih. [sumber]

Kebijakan Transfer Daerah dan Dana Desa

4 Juli 2018 - Pada Raker Banggar dengan Koor Panja Pemerintah, Cucun berpendapat berkaitan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisikitu pendidikan itu masuknya pendidikan formal, Cucun meminta agarbisa masuk juga guru ngaji. [sumber]

Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2019

2 Juli 2018 – Banggar rapat panja asumsi dasar membahas kebijakan Bea Cukai dan PNBP. Cucun mengatakan jika target dari pajak tidak akan tercapai ditambah ekonomi melambat maka akan mengkhawatirkan. [sumber]

Evaluasi Program Bantuan Pangan Non Tunai

7 Desember 2017 – Rapat Komisi 4 dengan Dirjen Fakir Miskin Kemensos, Dirut Perum Bulog. Cucun berpendapat bahwa harus melihat kepentingan yang lebih besar lagi, tetapi Public Service Obligation (PSO) ini kenapa diubah lagi. Kemarin di Badan Anggaran (Banggar) DPR juga dipertanyakan ini hampir semua Kementrian dan lembaga akhirnya balapan sehingga mengakibatkan memperlambat Bantuan Pangan Non Tunai ini. Cucun juga menanyakan kenapa tidak merencanakan dengan matang. Cucun mengatakan, tidak bergilir banyak yang akan tergerus dengan program ini karena tidak melalui Kementerian Pertanian dan Bulog. Cucun juga mengatakan 4-5 tahun ke depan nilai tukar petani menurun dan petani tidak mau menggarap pangan tersebut, pangan dan lumbung-lumbung ini banyak orang sudah tidak mau lagi susah-susah menanam karena bayar pupuknya mahal dll, kendalanya juga banyak jadi mending menjadi rakyat miskin saja terus sehingga dapat bantuan gitu. Bulog kan pakai uang bank juga, mereka harus bayar bunganya karena selama ini apa yang berjalan untuk bantuan non tunai ini selalu seperti ini. [sumber]

Kelangkaan Garam dan Riset Pegelolaannya

5 September 2017 - Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi 4 dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan ), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan PT. Garam Cucun mempertanyakan mengapa PT. Garam selalu merugi padahal modal PT. Garam berasal dari APBN. Cucun prihatin terhadap rakyat karena setiap produksi dan panen selalu menangis. [sumber][

Sanksi Pembekuan Ground Handling Maskapai Penerbangan Air Asia dan Lion Air

26 Mei 2016 - Menteri Perhubungan (Menhub) baru mengetahui kesalahan penanganan penumpang Lion Air dari media sosial. Terkait hal itu, Cucun menanyakan Dirjen Perhubungan Udara apakah pengawasan pelayanan penumpang hanya dilakukan oleh PT Sari Indah. Hal ini memunculkan pertanyaan di benak Cucun bagaimana peran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap pengawasan tersebut. Cucun juga menanyakan apakah Kemenhub tidak membuat SOP pengawasan untuk satu kesatuan penerbangan. Menurut Cucun, bila Kemenhub menyerahkan SOP kepada pihak Lion Air, maka Kemenhub jelas melanggar undang-undang. Di sisi lain, Cucun berterimakasih atas kejujuran Kemenhub pada rapat kali ini.

Cucun menanyakan sudah sejauh mana Ditjen Perhubungan Udara menjalankan amanat undang-undang. Cucun mengajak forum untuk mencari solusi bersama-sama atas permasalahan ini agar ke depannya tidak saling menyalahkan. Menurutnya, Kemenhub dan Lion Air sudah seperti Tom & Jerry.

Permasalahan penerbangan yang terjadi saat ini seolah-olah menunjukkan bahwa perusahaan penerbanganlah yang bermasalah. Cucun memandang bahwa asumsi itu muncul karena Lion Air selalu disalahkan oleh pihak Otoritas Bandara. Cucun menambahkan, low cost juga jangan dijadikan alasan buruknya pelayanan karena hal itu dinilai terlalu merendahkan. Oleh karena itu, Cucun mengajak forum untuk harus menyelesaikannya satu per satu, memulainya dari awal, dan saling instropeksi supaya kasus serupa tidak terjadi lagi. [sumber]

Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Kunjungan Kerja Anggota DPR

16 Mei 2016 - ( JITUNEWS.COM) - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa pihaknya di DPR tidak pernah melakukan kunjungan kerja fiktif seperti apa yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita semua kunker. PKB kan konstituennya madrasah, jadi kalau kunker ketemu medianya jelas. Ada konstituennya. Enggak ada kunker fiktif," ujarnya di Jakarta, Senin (16/5).

Ia menambahkan, adanya dugaan kerugian negara senilai Rp 945 miliar seperti yang dilaporkan oleh BPK karena tidak adanya laporan keuangan kunker ke Sekretariat Jenderal DPR. Namun hal tersebut tidak terjadi di PKB karena, menurutnya, seluruh anggota fraksinya selalu mengirimkan laporan kunker kepada fraksi.

"Ada lah pasti. Tiap mau reses kita kumpulkan. Mereka bikin laporan ke fraksi," ujarnya.

Disinggung soal pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa anggota DPR hanya mengirimkan staf ahlinya ke dapil untuk melaksanakan Kunker, anggota komisi IV ini membantahnya. Menurutnya, anggota Fraksi PKB selalu bertemu langsung dengan konstituennya.

"Enggak ada. Kalau PKB, mereka selalu senang ketemu dengan konstituen," katanya. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian

25 Januari 2016 - Cucun berharap ke depannya Indonesia bisa berdaulat di bidang pangan dan tidak perlu impor bahan pangan, seperti beras. Cucun menilai bahwa beras impor membuat harga jual beras petani dalam negeri menjadi turun. Mewakili Komisi 4, Cucun akan bersikap realistis dan mendukung percepatan kedaulatan pangan. [sumber]

26 Mei 2015 - Cucun menilai Menteri Pertanian (Mentan) banyak lakukan terobosan baru dan memberi dukungan agar Mentan meneruskan kerja baiknya. Namun demikian, menurut Cucun pergeseran program yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) tidak sesuai dengan yang diinginkan rakyat di bawah. Cucun menekankan ke Mentan bahwa revisi APBN harus bisa dirasakan oleh rakyat. Cucun saran ke Mentan untuk buat program yang lebih variatif untuk menyesuaikan dengan kebutuhan di lokasi.

Cucun juga menyoroti laporan dari DPRD Jawa Timur bahwa gudang Bulog di Jawa Timur diisi oleh pupuk saat pupuk lagi langka. Cucun minta klarifikasi ke Mentan kebenaran dari laporan ini. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pertanian dan Anggaran RAPBN 2016

18 November 2015 - Cucun menilai bahwa nego anggaran yang dilakukan adalah domain kementerian sehingga tidak dapat dilemparkan ke DPR. Kebutuhan daerah akan DAK harus diketahui dengan adanya komunikasi antar kementerian. Cucun mempertanyakan alasan dan mekanisme pemotongan anggaran oleh Kemenkeu. Dirinya juga menyayangkan tidak adanya komunikasi antara DJPK dengan kementerian mengenai informasi anggaran. [sumber]

Asumsi Anggaran Belanja Pusat - RAPBN 2016

29-30 Juni 2015 - Cucun mohon semua Sekretaris Jenderal yang hadir untuk memberi peringatan dan membuat catatan untuk menteri yang ogah-ogahan untuk dievaluasi. [sumber]

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016

10 Juni 2015 - Terkait alih fungsi lahan oleh perusahaan besar yang mengatasnamakan Pemerintah, Cucun pesan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) jangan sampai ini menimbulkan masalah lagi. Cucun minta penjelasan ke MenLHK proses pemberian persetujuan alih fungsi hutan di kawasan hutan konservasi persisnya seperti apa dan siapa yang berwenang untuk mengalihkan fungsi hutan. [sumber]

Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal - RAPBN 2016

28 Mei 2015 - Cucun menyoroti bahwa banyak kementerian-kementerian yang realisasi anggarannya masih belum optimal dan sudah meminta alokasi anggaran seperti contohnya Kementerian Kelautan dan Perikanan yang adalah Mitra dari Komisi 4. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandung
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Kampung Sukarame RT 01/08 Desa Solokan Jeruk, Solokan Jeruk, Kab. Bandung, Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Komisi
I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika