Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Kebangkitan Bangsa - Jawa Barat IX
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sumedang
Tanggal Lahir
08/12/1972
Alamat Rumah
Dusun 03 RT 001/010 Ciborelang, Jatiwangi, Kab. Majalengka, Jawa Barat
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Jawa Barat IX
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU


Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN

Maman menjelaskan bahwa UU ini memang diusulkan oleh PKB, kami berharap di dalamnya tercapai kesejahteraan ibu dan anak. Ada kekhawatiran, kalau kita lihat secara substansial, bagaimana cara poin-poin di pasal tersebut tidak selalu mengarah kepada domestifikasi perempuan. Dalam SDGs, bagaimana mungkin hanya Norwegia yang memberi cuti panjang bagi perempuan, sementara negara lain tidak. UU ini harus bisa menyasar, jangan sampai ada pembenaran terhadap domestifikasi perempuan. Ada beberapa pasal yang masih multitafsir, misalnya soal tumbuh kembang secara wajar, paling tidak UU ini harus jelas penjelasan wajar apa, misal sehat, gizi terpenuhi dan lain-lain. Kita ingin periode ini RUU ini selesai, tetapi jangan juga terjebak kepada pola ibuisme atau patriarkis yang pernah terjadi di zaman orde baru. Kita melihat peran ibu disejahterakan di UU ini tapi sebenarnya sudah keluar dari kodrat keibuan yang lebih maju atau lebih progresif. Kita minta masukan yang lebih spesifik.




Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Perundang-Undangan Setjen DPR RI

Maman mengatakan agian kedua perencanaan ada tumpang tindih dengan Menteri Agama terkait badan yang akan dibuat draft ini.


Rancangan Undang-Undang Disabilitas — Komisi 8 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Asosiasi Penyandang Disabilitas

Maman menjelaskan bahwa DPR merupakan rumah rakyat dan terbuka untuk penyandang disabilitas. Undang-Undang Disabilitas menjadi momen penting bahwa kesejahteraan itu milik kita semua, dan Komisi 8 DPR-RI akan berjuang agar undang-undang ini segera disahkan.












Persiapan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI

Menurut Maman, CSR selama ini masih berupa santunan, belum ada nilai terkait upaya pemberdayaan. Diharapkan, CSR kedepannya bukan hanya mengenai sosial saja. Dari sekian banyak undang-undang yang telah disebutkan dalam paparan, Maman menanyakan upaya dalam menghindari tumpang tindih regulasi, sehingga tidak menjadi celah bagi perusahaan-perusahaan.

































Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 serta Rencana Program Tahun 2020 dan Kelanjutan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual – Raker Komisi 8 dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Terkait RUU PKS ini permasalahannya soal definisi, tentu ini akan diperjuangkan. Terkait kasus-kasus kekerasan ini menjadi hal yang penting, tetapi terkait fasilitator itu juga harus mengenai data. Maman menyarankan Menteri PPPA harus menjadi menteri out of the box. Maman justru kecewa dengan
Menteri PPPA yang sebelumnya, karena Menteri sebelumnya tidak mempunyai perspektif Gender.






Tanggapan

Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Maman menegaskan agar BPKH bisa lebih serius dan berkoordinasi dalam bekerja. Karena Fraksi PKB melihat sinergitas dalam internal belum optimal. Ia ingin menggarisbawahi bahwasannya Komisi 8 DPR-RI akan berusaha melakukan upaya harmonisasi atau revisi UU BPKH dan Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama.



Klarifikasi Indonesia Police Watch (IPW) terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Kode Etik atau Hukum Anggota DPR-RI dalam Kasus Ferdy Sambo — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Indonesia Police Watch (IPW)

Maman menyatakan akan mendukung terus agar ini terbuka seterang benderang dan DPR-RI tentu menjadi bagian dari upaya untuk membongkar kasus ini seluas-luasnya dan Maman mengapresiasi apa yang dilakukan IPW selama ini.


Pendalaman RKA — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Sekretariat Balitbang Kementerian Agama RI

Maman mengatakan bahwa Litbang hanya membuat penelitian yang tidak berdasar yang kemudian menjadi acuan Dirjen Bimas. Di tengah kegalauan ini banyak pertanyaan, apakah perlu adanya Bimbingan Masyarakat atau tidak.




Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Irjen, Kepala Badan Litbang dan Diklat, dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

Maman mengatakan kepercayaan diri dan kultur untuk bersaing secara cepat perlu dibangun antara guru dan murid.


Pengantar RAPBN 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Maman menegaskan selama ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih kalah dengan lembaga swasta, dan ia menyarankan akan lebih baik jika program-program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melibatkan masyarakat.


Masukan Panja Haji - RDPU Komisi 8 dengan Persatuan Islam (Persis) dan Muhammadiyah

Maman menanyakan apakah Persis dan Muhammadiyah hanya melakukan manasik yang ritual atau ada aspek lain. Maman menginginkan sampai sejauh mana kita memberi pemahaman agar pluralitas ditanggapi dengan bjaksana.


Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2015, Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI

Maman menanyakan alasan hanya 17,58% yang terserap dalam penelitian. Ia juga menanyakan alasan adanya pengembalian sisa anggaran. Padahal, program tersebut telah terealisasi semuanya.


Realisasi APBN Tahun 2014 dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama

Maman mengatakan Kemenkeu harus memaksa Kemenag memakai akun 52, sementara Kemendikbud memakai akun 57. Maman bertanya besaran Kartu Indonesia Pintar yang dibagaikan oleh Kemenag.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama

Maman mengatakan apakah di Kemenag tidak dianggarkan biaya untuk pembenahan parkir dan apakah ada pengawasan untuk guru-guru Madrasah. Maman mengatakan mengapa tidak ada dana inpassing di tahun 2016.


Tindak Lanjut RKA 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Sosial

Maman mengapresiasi Kementerian Sosial terutama satuan petugas yang mengurusi tentang Anak, Maman juga mengusulkan agar pemberdayaan keluarga menjadi bagian penting untuk antisipasi kekerasan terhadap anak.


Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Maman bertanya apa tindakan preventif Menteri Agama untuk agar kasus Singkil & Tolikara, Maman mengatakan bahwa dirinya tidak melihat Menteri Agama hadir disana.

Ia juga bertanya mengapa tidak ada muatan kurikulum untuk toleransi.

Maman berharap agar anggaran untuk bimbingan masyarakat dan pendidikan islam ditambah, dan Maman mengapresiasi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah atas kinerjanya.


Tata Kelola Bantuan Pendidikan Islam — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Maman mengapresiasi untuk pesantren, tetapi perlu pendataan yang akurat. Menurutnya, banyak Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada dalam tulisan mendapatkan bantuan, tapi ternyata Ponpes tersebut sudah tidak ada. Ia mempertanyakan dana yang hilang tersebut. Persoalan validasi pencairan dana tercatat di Kemenag, tetapi fiktif di lokasi, artinya ada mafia terkait validasi pencairan dana tersebut. Maman juga mempertanyakan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selalu telat. 


Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 — Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Pertamina, Direktur Utama PT. Angkasa Pura I, dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura II

Maman menanyakan perkembangan dari Kementerian Agama dalam memberikan laporan dari jemaah terkait masalah teknis.



Keputusan Anggota Komisi Yudisial, Pengesahan Timwas Intelijen dan Penetapan Prolegnas — DPR-RI Rapat Paripurna ke-54

Maman mengatakan bahwa ia terkejut ada kultwit bahwa tv parlemen telah diintervensi partai tertentu. Ia juga mengatakan bahwa ia akan mendorong tv parlemen agar mandiri dan independen. TV Parlemen milik semua komisi di DPR-RI. TV Parlemen milik semua partai dan harus independen tidak boleh dimonopoli partai tertentu.


Penyelenggaraan Haji dan Umrah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bank Penerima Setoran Haji yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, dan BSM

Maman mengatakan bahwa DPR-RI tidak ingin ada trend syariah, tapi dalam pengaplikasiannya tidak syariah dalam kemaslahatan keuangan syariah. Berdasarkan undang-undang, Kementerian Agama harus sudah membentuk badan pengelola keuangan haji, tetapi hingga kini masih belum dibentuk.


Peningkatan Pelayanan Kesehatan Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan

Maman menanyakan apakah Kementerian Kesaehatan pernah dilibatkan terkait manasik haji. Maman melihat ke rumah sakit di Arab Saudi sudah baik, tetapi pengamanannya kurang baik.


Permasalahan Pengelolaan Anggaran Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI dan Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Maman menggarisbawahi ketidakadilan anggaran yang terjadi di antara Kemenag dan Kemdikbud, sehingga Kemenag kurang dalam hal sarana dan prasarana. Ia meminta Kemenag untuk fokus menyelesaikan masalah guru yang belum SK Inpassing.


Pandangan Fraksi-Fraksi atas Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 dan Pandangan Fraksi-Fraksi atas RUU tentang Haji dan Umrah menjadi Usul Inisiatif DPR-RI — Paripurna DPR-RI ke-65

Maman menyatakan persetujuannya terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dan menolak membentuk lembaga baru, karena saat ini Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) belum juga dibentuk dan menyetujui agar RUU tentang PIHU menjadi RUU usul inisiatif DPR-RI.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat kerja dengan Menteri Sosial

Maman mengatakan jika penghematan anggaran terjadi, maka F-PKB semakin pesimis. Maman menyampaikan pemerintah tidak boleh main-main dengan nasib orang miskin.


Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Evaluasi APBN 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Dari apresiasi penyelenggaraan haji dan tindak lanjut dari DPHU atas temuan BPK, Maman menanyakan mengapa DKI Jakarta dan Sulawesi Utara serapannya sangat rendah.


Seleksi Calon Anggota Baznas — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Baznas

Maman mengatakan dengan 97 orang pendaftar, ini menunjukkan ada kesadaran untuk memperbaiki proses zakat di Indonesia. Ia menanyakan kemampuan 8 calon anggota meningkatkan kepercayaan publik akan zakat yang dikelola Pemerintah dan mensosialisasikannya. Ia membahas bahwa potensi zakat Rp217 Triliun. Ia menunggu peran negara dalam pengelolaan zakat. Ia mengatakan dibutuhkan orang yang tidak hanya paham hukum zakat, tetapi orang yang bisa menumbuhkan semangat berzakat. Ia menanyakan dari 8 pilihan Presiden tersebut, pansel setuju atau tidak dengan keputusan Presiden. Ia juga menanyakan ada atau tidak yang tes simulasi penanganan zakat dari 16 orang tersebut.


Perubahan Tata Tertib — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Untuk perubahan peraturan, Imanul mengatakan bahwa Fraksi PKB setuju.


Perubahan Tata Tertib — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Perwakilan Fraksi Badan Legislasi DPR-RI

Maman menanyakan mengapa kalimatnya tidak diubah menjadi "menyelesaikan" saja.


Penyesuaian RKA 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI

Maman bertanya langkah antisipasi apa saja yang dilakukan Menteri Sosial terhadap pengurangan anggaran agar program dapat terus jalan.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Maman mengatakan presentasi pembagian anggaran kepada masing-masing Bimas tidak adil karena
anggaran Bimas Islam hanya sedikit. Maman meminta aplikasi yang diusulkan oleh Maman dimasukkan dalam program kerukunan umat beragama karena hal ini menjadi tantangan besar dan menguras tenaga bangsa.


Pengambilan Keputusan terhadap Pemberhentian Ketua DPR RI dan Penetapan Pengganti Ketua DPR RI — Rapat Paripurna DPR RI

Maman mengatakan F-PKB menyetujui pergantian Ketua DPR RI. Maman meminta DPR respons terhadap hal-hal yang bersifat substansional.


Evaluasi dan Kendala Permasalahan Haji 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama

Maman mengatakan bahwa sudah banyak travel bodong yang dibiarkan, dan Komisi 8 DPR-RI sudah siapkan data dan fakta terkait hal ini. Lalu terkait kasus Filipina, Kemenag harus selamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) ini.


Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Agama RI

Maman mengapresiasi kenaikan indeks kepuasan jamaah haji. Maman juga bertanya Ta'limul hajj itu apakah dapat di akomodir atau tidak, dan apakah ada mekanisme kepuasan terhadap otoritas penyelenggara jemaah haji.

Maman yang berasal dari fraksi PKB menyampaikan bahwa PKB setuju untuk mempercapat pembahasan ini sepanjang ini semua rasional.


Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial

Maman mengatakan pendampingan terhadap yayasan rehabilitasi sosial perlu diperhatikan. Maman berpendapat tenaga kerja sosial Kecamatan militan dan memiliki daya juang yang kuat, Maman meminta anggarannya diperkuat. Maman mengatakan Taman Makam Pahlawan (TMP) harus menjadi wisata ziarah yang menarik untuk dikunjungi, sehingga diperlukan promosi dan inovasi. Saat ini, makna pahlawan sudah mulai hilang dan tersaingi oleh pemain FTV.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Muhammad Akhyar Adnan

Maman menanyakan upaya mengaplikasikan niat dalam sistem agar mampu menjadi badan yang amanah.


Pendalaman Program dan Fungsi RKA dan RKP Tahun 2018, Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2016 (Khusus untuk Sekjen dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Dayasos, Dirjen Rehsos, Dirjen Penanganan Fakir Miskin serta Kabadiklit dan Pansos Kementerian Sosial RI

Maman I mengatakan secara sistematik dan penjelasan anggaran, sudah ada hal positif dan progresif. Ia mengatakan peningkatan kapasitas SDM, pola koordinasi seluruh tingkat dan digitalisasi menjadi perhatian utama yang melibatkan tindakan bersama atau kolektif action yang akan berpengaruh pada semua peningkatan. Menurutnya, penguatan basis data yang akurat diperlukan dan harus dipakai. Ia menanyakan sejauh mana sinkronisasi dengan dana desa terkait program. Ia juga menanyakan standar layanan pada program-program kemensos. Ia mengatakan jangan sampai miskin dan kemiskinan menjadi komoditas karena itu harus dilawan. Ia mengatakan pelestarian nilai kepahlawanan diperlukan untuk mengurangi terorisme dan jiwa patriotisme perlu ditingkatkan. Ia menyampaikan usulan PKB untuk peningkatan anggaran destinasi wisata. Ia berharap ada studi banding di beberapa tempat terkait values dari makam.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH Atas Nama Oni Syahroni

Maman menanyakan cara Syahroni agar dapat menjawab pertanyaan publik, misalnya tentang akad dana abadi umat sebagai pengawas syariah. Maman ingin tahu sosialisasinya ke masyarakat, sementara sistem belum siap termasuk infrastrukturnya.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Yuslam Fauzi

Maman menanyakan upaya untuk membangun pengawasan yang masif serta transparansi sehingga mampu menepis intervensi dan gratifikasi.


Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Maman mengatakan penyelenggara ibadah haji khusus tidak semuanya bagus. Posisi Kementerian Agama harus dilakukan pemangkasan, tidak harus reaktif. Maman berpendapat harus ada standar harga untuk umroh dan penjelasan fasilitas yang didapat.


Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)

Maman I mengatakan harus ada spirit jemput bola sehingga menjadi solusi untuk verifikasi data. Ia mengatakan dalam 1 bulan ada 3 kasus pembunuhan dari anak terhadap orangtua karena tingkat stres yang begitu tinggi.


Rencana Kerja Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ta. 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Maman menanyakan mengenai alokasi dana untuk program desa bencana dan koordinasi dengan kementerian dan dana desa sebab terdapat desa wisata.


Mendengarkan Masukan dari Korban First Travel — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Jemaah Korban dari Travel Penyelenggara Haji dan Umrah (Kuasa Hukum Jemaah Korban First Travel dan Jemaah Korban Lainnya)

Maman memberi tanggapan bahwa semua pihak siap untuk berjihad membongkar modus First Travel atau travel-travel lain. Maman merasa yakin bahwa uang korban First Travel masih ada. Maman menilai bahwa kedatangan para korban First Travel ke Komisi 8 DPR-RI merupakan upaya yang rasional. Mengingat banyaknya kasus biro penyelenggaraan haji dan umrah yang bermasalah, Maman ingin permasalahan itu dapat terungkap semua.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial Republik Indonesia

Maman mengingatkan bahwa keberhasilan insfrastruktur harus berdampingan dengan keberhasilan pembangunan manusianya. Maman menginginkan Menteri Sosial mengetahui data masyarakat Indonesia agr dana tersebut sesuai sasarannya.


Dasar Refocusing Anggaran, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)

Maman mengatakan bahwa refocusing anggaran tidak proporsional karena yang dipotong adalah anggaran untuk masyarakat. Menurutnya, anggaran Rp3 Triliun yang dipotong adalah majority kepentingan anggota Kom 7 yaitu prioritas masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa muncul program-program baru seperti rooftop dll, padahal tidak disepakati dan tidak penting di situasi Covid-19. Ia juga menanyakan alasan KKKS tidak mau mengeluarkan dana CSR di luar wilayah operasionalnya. Menurutnya, KKKS tidak berkomitmen untuk bangsa karena hanya di wilayah operasi.


Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 dan Rencana Program Tahun 2020 dan Isu-isu lainnya – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Maman berharap reformasi birokrasi dapat terwujud dengan adanya Menteri dan Wamen baru. Menurutnya, militansi Kemenag kurang dan ia berharap ada koordinasi. Ia juga mengatakan isu radikalisme tidak ada kaitannya dengan cingkrang dan cadar. Ia mengusulkan agar Menag berkoordinasi dengan Badan yang menangani terorisme dan memperbaiki cara komunikasi publik. Ia berharap Kemenag bisa menerapkan e-gov yang baik. Ia juga mengatakan UU pesantren merupakan Hadiah bagi pesantren. Ia juga menyampaikan Kemenag bisa mengoptimalkan zakat dan mengantisipasi permasalahan BPJS. Ia juga meminta untuk embarkasi Haji dipindah dari Indramayu ke Majalengka.


Pengelolaan Zakat dan Wakaf - RDP Komisi 8 dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Maman melihat bahwa kepercayaan publik pada lembaga zakat itu belum kuat, dan Maman mengusulkan untuk Komisi 8 agar menstrukturisasi Baznas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) agar kerjanya lebih jelas. Maman juga belum melihat bahwa Baznas dan BWI ini berpikir out of the box. Maman berpendapat sebagai kapoksi dari Fraksi PKB, bahwa lembaga Baznas dan BWI harus profesional dan menggali potensi-potensi umat.


Pembahasan Penanganan dan Penanggulangan Bencana dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Maman mengapresiasi Kemensos, BNPB dan TNi/Polri. Ia juga mengusulkan pembangun mekanisme dan sistem komunikasi dengan anggota DPR, sehingga berkomunikasi bisa terus berjalan sehingga jika ditanya akan mengetahui.


Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI

Maman menyarankan kemiskinan tidak sebagai komoditas dan menelantarkan orang miskin. Ia juga menuturkan perlu adanya penguatan sistem informasi soal data warga miskin. Kemudian ia juga menanyakan adanya program kearifan lokal usai bencana karena Imanulhaq mengaku belum melihat jelas program tersebut.


Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI

Maman meminta untuk aja kajian ulang mengenai payung hukum terkait pemberangkatan atau pembatalan Jemaah haji. Yang harus dipersipakan adalah kedua belah puhak aik dari Indonesia dan Arab Saudi sehingga untuk adanya kepastian, agar tidak ada yang merasa tidak nyaman dan jangan sampai ada penyelenggarahaji yang mengambil kesempatan di tengah kondisi yang sedang terjadi. Maman mempertanyakan hal yang bisa memastikan agar dana umat tidak hilang, karena akan adanya resesi global setelah pandemic Covid-19.



Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Maman mengatakan bahwa pada saat ini Bullying terus meningkat, dan terlihat terlalu reaktif dan tidak respontif. Maman mempertanyakan sejauh mana identifikasi mengenai masalah Bullying yang akan dilakuakn.


Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 Serta Rencana Program Tahun 2020 dan Isu-Isu Aktual – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala BNPB

Maman mengatakan bahwa sejak awal, Fraksi PKB menginginkan BNPB bukan berbentuk Badan, tetapi lebih dari itu, setingkat Kementerian, karena ini soal mitigasi bencana di Indonesia. Maman mengatakan bahwa edukasi dan sosialisasi itu sangat penting, sehingga soal kurikulum termasuk khutbah keagamaan. Bahkan kita mengutuk khutbah keagamaan yang mengancam tempat bencana dengan banyak dosa. Maman meminta tolong Pemerintah untuk melibatkan Pesantren dalam urusan bencana, terlebih Pesantren yang dekat dengan daerah bencana. Ini penting, mudah-mudahn Pak Doni
bisa datang ke Majalengka untuk melihat pergeseran tanah.


Penyelenggaraan Acara Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kementerian Agama dan Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Nasional

Maman mengatakan bahwa ini merupakan tantangan bersama untuk mengusulkan kegiatan yang bukan hanya MTQ, Pesparawi dan Pesparani saja melainkan juga musabaqah kebangsaan lintas-agama yang akan menjadi tema besar keagamaan tentang toleransi yang benar-benar digali dari kitab suci. Maman juga berpendapat bahwa Rp70 miliar merupakan nominal yang kecil untuk meningkatkan toleransi dan kebersamaan, tetapi Komisi 8 DPR-RI tidak memiliki kemampuan untuk mendesak Kemenag untuk bisa mendapatkan tambahan anggaran. Maman memberikan masukan jika kegiatan Pesparani ini dapat didukung oleh K/L lain contohnya dari Kementerian Pariwisata. Maman juga menanyakan mengenai anggaran penyelenggaraan Pesparani, jika Rp70 miliar masih dianggap kurang, apakah ada partisipasi dari pihak swasta atau tidak. Maman juga mengatakan secara pribadi dirinya siap diundang dan menghadiri undangan acara Pesparani agar dapat mengetahui apa-apa saja yang perlu didukung dalam kegiatan ini kedepannya.


Laporan Keuangan 2017-2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Menurut Maman Badan ini belum optimal, Maman melihat imbal
hasil keuangan yang belum meningkat dan imbal lebih diprioritaskan kepada lembaga pemerintah. Maman bertanya mengapa ini bisa terjadi, mengapa anggota Bapak tidak digerakkan ke investasi komprehensif. Terlihat Badan ini tertatih kebingungan. Pembebasan pajak pada Badan ini perlu, kenapa BPJS bisa bebas pajak sedangkan BPKH tidak. Badan ini harus mencerminnkan kemaslahatan bagi jamaah haji, bukan Badan yang tertatih dan tidak memberikan manfaat langsung pada masyarakat


Latar Belakang

KH. Maman Imanulhaq Faqih merupakan seorang Pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka. Pada September-Oktober 2004 yang lalu, Maman berkesempatan berkujung ke Amerika Serikat, sebagai peserta program Inter-religios Dialogue Ohio University. Saat ini, Maman berupaya untuk mengembangkan pengajian Dzikir Sholawat, Program OutBond (Pesantren Alam) serta Pesantren Budaya dengan Komunitas Gamelan Sholawat “Qi Buyut” sebagai maskotnya.

Maman Imanulhaq merupakan petahana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berhasil terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 50.581 dari dapil Jawa Barat 9 yang meliputi Kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Subang.

Pendidikan

SDN Cimalaka III (1978-1984)

MTS Baitul Arqom (1984-1987)

MA Baitul Arqom (1987-1990)

S1 STAI Majalengka (1995-2001)

Perjalanan Politik

Pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua LDNU

Visi & Misi

VISI

Mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, toleran dan berpijak kepada nilai religiusitas & kearifan-kearifan lokal.

MISI

1. Pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

2. Penghentian segala bentuk kekerasan atas nama suku, ras, dan agama terhadap siapapun terutama anak, perempuan, dan kelompok minoritas.

3. Perlindungan atas kebebasan berkeyakinan dan beragama.

4. Mendorong terbentuknya masyarakat sipil yang bersikap serta berkultur terbuka dan toleran dengan menjunjung tinggi nilai religiusitas, kemanusiaan, dan kesetaraan.

5. Memperjuangkan dan melestarikan ideologi Islam Ahlussunah Wal Jama’ah demi terwujudnya Islam Rahmatan Lil Alamin dengan prinsip dakwah damai dan toleran anti kekerasan.

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Penyandang Disabilitas

16 Maret 2016 - Maman berharap ketentuan dalam RUU Disabilitas dapat mendorong negara untuk hadir mendukung penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari negara. Selanjutnya disampaikan oleh Maman bahwa Fraksi PKB menyetujui RUU Disabilitas dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua. [sumber]

RUU Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Dana Aspirasi)

23 Juni 2015 - Maman memahami ada pro dan kontra seputar Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi) ini. Maman menghimbau untuk memahami bahwa peran anggota dewan hanya sebagai ‘penyaring aspirasi’. Maman menilai rancangan peraturan tata-cara pengusulan Program Dana Aspirasi ini sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Fraksi PKB menyetujui rancangan Program Dana Aspirasi untuk disahkan di Sidang Paripurna. [sumber]

RUU Larangan Minuman Beralkohol

22 Juni 2015 - Maman menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol ini dapat mengurangi maraknya korban akibat minuman beralkohol. Fraksi PKB mengusulkan agar namanya dirubah menjadi RUU Minuman Beralkohol. Maman menambahkan saran untuk diadakannya satu tahapan sebelum adanya pelanggaran total, tentunya dengan berbagai proses pembuktian. Mewakili Fraksi PKB, Maman minta RUU ini dikaji lebih lanjut sesuai dengan prosedur. [sumber]

Tanggapan

Badan Pengelola Keuangan Haji dan Pendidikan Islam

17 Januari 2017 - Maman meminta pembentukan BPKH dipepercepat, jangan sampai kalah dengan Malaysia. Maman menambahkan bahwa sertifikasi guru tidak perlu pengawasan, hitung-hitung sebagai penghargaan dari Pemerintah. Menurutnya panja inpassing dan sertifikasi akan berjalan secepatnya. Terkait dengan Guru PAI di Sekolah Umum, Maman mengharapkan Kemenag dapat bekerja sama dengan Kemendikbud. [sumber]

Kasus Penyelenggaraan Ibadah Umrah

12 Januari 2017 - Menurut Maman, sudah menjadi karakter bangsa kita yang reaktif dalam menanggapi masalah. Maman menilai diperlukan kajian yang mendalam karena persoalan ini akan terus berlanjut jadi kajian perlu menghasilkan solusi terhadap permasalahan penyelenggaran ibadah umrah karena banyak jamaahnya. [sumber]

Strategi Pengelolaan Pendidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

24 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 dengan Rektor IAIN Imam Bonjol Padang, Rektor IAIN Ambon, dan Rektor IAIN Surakarta, Maman berpendapat bahwa perlunya pendis terkait pembagian anggaran untuk lakukan pemerataan. Birokrasi, lanjut Maman, terkendala pada SDM dan kualitas Kemenag yang terlihat pada posisi tidak mau atau tidak mampu. Ia menanyakan untuk para rektor, dapat beralih ke Menristekdikti. Maman juga menyatakan soal validasi data, selalu ada double data pada kementerian. Penelitian khusus, lanjut Maman, tentang pentingnya PTKIN di wilayah timur harus ditingkatkan. Maman merasa perlunya Pendis terkait pembagian anggaran untuk lakukan pemerataan.[sumber]

RKA-K/L 2017 Kementerian Agama

27 Juni 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Maman mengatakan gerak kementerian harus selaras antara pusat dan darerah dengan money follow program. Menurut Maman, adil bukan sama rata tapi memberikan anggaran ke daerah sesuai kebutuhannya. Maman memberi saran kepada Sekjen tentang pembinaan terhadap aparatur Kemenag harus benar-benar sampai bawah, jangan hanya di pusat. Maman mengatakan dalam penyusunan program prioritas tidak bisa disamakan untuk semua provinsi harus dilihat geografinya.Berdasarkan data, Maman memaparkan dari seluruh survey Jawa Baratlah yang paling banyak melakukan intoleransi. Maman menyarankan hal ini harus diprioritaskan, jangan disamakan dengan daerah yang adem ayem seperti Sulawesi Utara. Maman menanyakan apa pertimbangan yang menjadi dasar distribusi KUA. [sumber]

Anggaran Kementerian Agama

24 Juni 2016 - Untuk Menteri Agama (Menag), Maman menyampaikan bahwa di bawah Kemenag masih banyak yang tidak bisa mengerti toleransi. Tentang itu, Maman mencontohkan bahwa ada yang mempertanyakan asal-usul agama malah dihukum pidana. [sumber]

Anggaran Kementerian Sosial

24 Juni 2016 - Maman menyuarakan kepada Mitra Kerja bahwa hal yang berhubungan dengan hajat masyarakat tidak perlu dipotong. Maman meminta koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikuatkan kembali. [sumber]

5 Februari 2015 - Maman tidak setuju dengan penamaan Direktorat Pengurusan Orang Cacat. Maman meminta Kemensos untuk merevisi target penurunan angka kemiskinan yang dibuat di 2014 yaitu dari 28.2 juta menjadi 20.5 juta. [sumber]

Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

16 Juni 2016 - Maman melihat hampir semua kementerian menyerah dan tidak ada pertahanan dengan pemotongan anggaran. Maman juga tidak melihat program mana yang menjadi prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KemenPP-PA). Dalam rapat ini, Maman fokus pada program penanggulangan kasus anak dan perempuan oleh KemenPP-PA. Maman ingin penanggulangan perempuan dan anak diperhatikan dari hulu dan hilirnya oleh KemenPP-PA. Maman juga berkomentar bahwa penguatan pada Polri dalam penanganan kasus perempuan dan anak, belum spesifik. Padahal menurut Maman, seharusnya Kepolisian berpihak pada korban. Terkait hal itu, Maman mempertanyakan apa strategi SesmenPP-PA untuk menguatkan peran Polri dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keberpihakan Polri, juga dinilai perlu dikonfirmasi oleh KemenPP-PA. [sumber]

13 Juni 2016 - Maman menanyakan, sampai sejauh mana kota layak anak berkembang serta ada enam aspek dalam penghapusan kekerasan seksual maka strategi apa yang dilakukan umtuk perubahan mindset. [sumber]

Pemalsuan Tanda Tangan oleh Setya Novanto

25 Februari 2016 - (TRIBUNNEWS.COM) JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengungkapkan pihaknya bisa saja memproses kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Setya Novanto tanpa melalui proses aduan.

Hal itu dapat dilakukan bila kasus tersebut telah mencuat ke publik.

"Kami berangkat dari aduan dulu. Itu bisa langsung maupun dari media sosial dan pimpinan yang putusan apakah dugaan pemalsuan itu bisa dilanjutkan atau tidak," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Menurut Maman, suatu laporan akan dibahas dalam rapat pimpinan MKD.

Rapim MKD akan memutuskan apakah laporan itu diteruskan atau tidak.

"Bisa bergerak sendiri tergantung pimpinan. Nanti rapim lalu menilai dibahas atau tidak," ujarnya.

Ia menjelaskan MKD akan melihat siapa yang memalsukan tanda tangan karena ingin memahami apakah itu dilakukan atas perintah Novanto atau inisiatif Tenaga Ahli yang bersangkutan.

"Kami akan melihat siapa yang memalsukan tandatangan itu, siapa tahu Pak Novanto enggak tahu lalu TA kreatif tandatangan untuk setahun. MKD enggak bisa masuk kesana. Tapi MKD bisa masuk kalau itu tekanan publik dan itu perintah Novanto,kami gerak," ujar Politikus PKB itu. [sumber]

Sumber Daya Perguruan Tinggi di Indonesia

21 Januari 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 8 DPR-RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Maman menyatakan bahwa tidak bisa membandingkan pendidikan umum dan Islam karena perbedaan anggaran yang sangat signifikan sehingga menimbulkan ketidakadilan. Maman juga mempertanyakan soal pendidikan agama di Madrasah yang diabaikan, sistematik untuk meningkatkan kualitas guru di Madrasah dan dosen, cara untuk meningkatkan iklim dan kualitas pengajar di pendidikan islam, serta sejauh mana tingkat kelembagaan institute berbagi pengalaman dengan lembaga lain. Kemajuan sebuah negara berada dalam bidang pendidikannya, tetapi kemajuan itu tidak akan terjadi bila tidak ada koordinasi antaran pendidikan islam dan pendidikan tinggi. Maman juga menanyakan soal argumentasi yang kuat dalam pembuatan prodi umum di UIN untuk mencegah hal yang sama di Madrasah. [sumber]

Evaluasi Kinerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

28 Desember 2015 - (TEMPO.CO) - Rencana Presiden Joko Widodo merombak kabinet dengan jalan reshuffle disambut oleh partai-partai politik. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanulhaq mengatakan presiden memang perlu melakukan reformasi birokrasi.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR, Maman memandang Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise tak layak dipertahankan sebagai menteri.

Maman menilai Yohana tidak punya kompetensi dalam bidang perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, wawasan dan kemampuan menteri Yohana amat minim. “Kebijakannya kalah sama Komnas Anak, padahal dia menteri,” ujar Maman, Senin, 28 Desember 2015.

Meski demikian, kata Maman, PKB menyerahkan semua keputusan soal reshuffle kepada Presiden Joko Widodo. Dia mendukung menteri-menteri biang kegaduhan diganti saja. “Seperti yang disuarakan teman-teman PDIP,” kata dia. (sumber)

Sikap Wakil Ketua DPR Mensomasi Imam Masjid di New York

7 September 2015 - (KOMPAS.com) — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk tidak mengajukan somasi terhadap imam masjid New York, Shamsi Ali. Fadli Zon mengancam akan mengajukan somasi, jika Shamsi Ali tidak meralat pernyataannya terkait kehadiran pimpinan DPR dalam kampanye yang digelar oleh salah satu bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

"Mohon maaflah Pak Fadli Zon, jangan menyomasi Pak Shamsi. Masyarakat juga tahu kok kredibilitas Pak Shamsi," ujar Maman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Maman menilai, kritikan yang disampaikan oleh Shamsi merupakan hal yang wajar. Menurut dia, seharusnya Fadli Zon menerima kritikan tersebut mengingat posisi Shamsi sebagai tokoh agama di New York yang memiliki kredibilitas baik sebagai salah satu tokoh Muslim Indonesia.

"Kita juga sudah terwakili dengan pernyataan Pak Shamsi yang mewakili Islam moderat, Islam yang selalu menjadikan perbedaan itu sunatullah," kata politisi PKB tersebut.

Secara terpisah, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya berencana memanggil Shamsi Ali sebagai saksi untuk memberikan keterangan terhadap kasus tersebut.

"Kemungkinan, imam masjid, Pak Shamsi, akan kami beri undangan untuk memberikan keterangan supaya clear dan pahamlah masalah ini," ujar Sarifuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Sebelumnya, Fadli Zon menganggap kritikan yang dilayangkan salah satu tokoh Indonesia di New York, Shamsi Ali, terkait pertemuannya dengan Donald Trump, dinilai mengandung sejumlah fitnah. Fadli Zon mengancam bahwa ia akan melayangkan somasi terkait hal ini. (Baca: Diancam Disomasi Fadli Zon, Ini Komentar Shamsi Ali Imam Masjid New York) (sumber)

Pengelolaan Haji dan Umroh

27 Agustus 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 dengan pakar Anggito Abimanyu, Maman menanyakan apakah ada data inventarisasi terkait penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan sejauh manakah orang-orang di Arab Saudi melakukan persekongkolan dengan orang-orang kita. Maman mengatakan bahwa kami dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mempercepat prosesnya tiga bulan, apakah Kemenag juga siap memberlakukan hal tersebut. Yang ingin Maman tanyakan adalah, apakah Menteri Agama ini tidak mampu atau tidak mau. Selain itu, Maman juga menanyakan terkait pembatasan seseorang untuk ikut ibadah haji, apakah perlu dimasukkan ke dalam RUU. Maman juga menanyakan apakah ada pidana atau sanksi bagi pemalsu identitas. Maman meminta agar tahapan mendaftar haji agar dibuatkan animasinya untuk lebih interaktif. Terakhir Maman meminta agar dijelaskan terkait singkatan-singkatan yang disebutkan oleh Pak Anggito Abimanyu. [sumber]

Pengelolaan Haji dan Panja Haji

26 Agustus 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 DPR-RI dengan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis), Maman menanyakan kepada Persis dan Muhammadiyah, apakah mereka hanya melakukan ritual manasik haji atau ada aspek lainnya yang dilakukan,selain itu, Maman juga mempertanyakan sampai sejauh mana KBIH memberikan pemahaman agar pluralitas dapat ditanggapi dengan bijaksana, padahal banyak dari mereka yang masih nakal. Maman mengatakan bahwa semua hal yang menyangkut ibadah haji, masih jauh dari harapan yang semestinya. Maman menegaskan bahwa badan baru yang akan dibentuk ini akan lahir dari RUU, bukan dari UU yang sudah ada dan dibuat. Oleh karena itu, kami para anggota Komisi 8 meminta pendapat dari para ormas mengenai badan tersebut. Maman mengatakan kepada biro perjalanan yang nakal, perlu adanya registrasi dan validasi. [sumber]

Posisi Tawar Indonesia vs. Arab Saudi

21 Agustus 2015 - (Kompas.com) - Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq menilai, masih adanya calon jemaah haji yang belum mengantongi visa menunjukkan posisi tawar Indonesia di mata pemerintah Arab Saudi masih rendah. Pemerintah seharusnya dapat segera turun tangan guna menyelesaikan persoalan ini.

"Ini menunjukkan daya tawar pemerintah terhadap otoritas Arab Saudi masih lemah. Meski ada penerapan sistem visa baru dari pemerintah Arab Saudi, hal ini seharusnya dapat diantisipasi," kata Maman dalam keterangannya, Jumat (21/8/2015).

Ia menambahkan, salah satu upaya untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia dapat dimulai dengan meningkatkan koordinasi antara Kementerian Agama dengan Kementerian Luar Negeri. Sebab, sejak awal kementerian yang bertugas untuk meningkatkan fungsi diplomasi merupakan Kementerian Luar Negeri. Sementara, Kementerian Agama bertugas mengenai persoalan teknisnya.

"Haji tak hanya sebatas persoalan teknis, tapi menyangkut soal kebijakan politik luar negeri. Kita ini terkesan diremehkan oleh Pemerintah Arab Saudi soal urusan haji," ucapnya.

Sebelumnya, 41 jemaah haji asal NTB dikabarkan batal berangkat lantaran hingga hari keberangkatan, mereka belum menerima visa haji yang diterbitkan Kedutaan Arab Saudi. Hal senada juga dialami 31 jemaah haji asal Surabaya. (sumber)

Calon Pimpinan Baznas

6 Juli 2015 - (ANTARA News) - Maman Immanulhaq mengatakan sejumlah nama calon pimpinan Badan Amil Zakat yang diajukan ke parlemen masih di bawah standar kelayakan sehingga yang diusulkan itu perlu dievaluasi oleh panitia seleksi.

"Kami ingin mengevaluasi, baik orangnya maupun metodenya," kata Maman di Jakarta, Senin.

Calon pimpinan Baznas, kata dia, harus memiliki kompetensi dalam ilmu fikih zakat, mengerti manajemen dan mampu melakukan spesialisasi zakat.

Menurut politisi PKB ini, baru sebagian yang memahami fikih zakat dari total delapan nama yang telah diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.

Sejumlah nama yang kompeten itu seperti tokoh Nahdhatul Ulama Masdar Farid Masudi, mantan Direktur Utama Bank Muamalat Zainulbahar Noor dan aktivis Muhammadiyah Irsyadul Halim.

Sementara calon yang memahami ilmu manajemen hanya mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo. Sementara yang lainnya belum berkompeten termasuk mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzir Suparta.

Adanya calon yang di bawah standar, kata Maman, sebagai contoh minat masyarakat kepada Baznas tergolong kecil.

Maka dari itu, PKB mengusulkan agar Baznas memperkuat institusinya agar lebih profesional. Terlebih para pimpinan Baznas ini tidak memperoleh gaji sehingga kinerjanya kurang maksimal.

Seperti diberitakan, delapan nama dari berbagai latar belakang akan menjadi pimpinan BAZNAS periode 2015-2019 menggantikan anggota sebelumnya.

Kedelapan nama tersebut berasal dari unsur masyarakat mulai dari mantan menteri, tokoh ormas, praktisi zakat hingga dai.

Di antara nama-nama itu ialah mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo, mantan Direktur Utama Bank Muamalat Zainulbahar Noor dan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzir Suparta.

Selanjutnya, ada tokoh Nahdlatul Ulama Masdar Farid Masudi, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia Ahmad Satori Ismail, praktisi perbankan syariah Emmy Hamidiyah, aktivis Muhammadiyah Irsyadul Halim dan praktisi zakat Nana Mintarti. (sumber)

Fatwa ISIS

1 Juli 2015 - (Inilah.com) - Maman Imanulhaq menilai, fatwa kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang meminta anggotanya untuk berjihad di bulan Ramadan tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Sebab dalam jihad yang digaungkan oleh ISIS sangat erat dengan kekerasan dan itu tidak dibenarkan oleh agama Islam.

"Fatwa jihad ISIS tidak sesuai dengan nilai nilai Islam. Nilai agama seharusnya mengacu pada nilai yang penuh kasih, toleran dan transformatif. ISIS mengajarkan kebencian dan kekerasan atas nama agama," ujar Maman di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Menurutnya, Islam adalah agama yang rahmatan fil alamin atau penuh rahmat dan memberi kesejahteraan dan bukan agama kekerasan. Sehingga jihad yang ISIS lakukan sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Maman mengatakan, jihad ala ISIS itu mempunyai perspektif yang sempit, anti perbedaan, bahkan anti dialog. Hal itu tidak sesuai dengan akidah Islam sebagai agama yang damai dan penuh berkah.

Sehingga tindakan ISIS adalah propaganda negatif yang hanya akan menimbulkan keresahan. "Fatwa semacam itu sangat bahaya bagi masa depan kemanusiaan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh muka bumi ini," katanya.

Untuk itu, DPR meminta kepada Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan seluruh masyarakat Indonesia tetap dan terus mewaspadai adanya fatwa jihad ISIS selama bulan Ramadan.

Meski ISIS sendiri tidak berada di Indonesia, tapi terbukti sudah cukup banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang termakan bujuk rayu untuk bergabung dengan ISIS di Suriah

"Jangan sampai lengah. ISIS memiliki jaringan yang luar biasa. Mereka juga bisa menggunakan dunia maya untuk melancarkan propagandanya. Marilah kita bersama-sama mengawal bulan suci Ramadan ini agar tidak dinodai oleh aksi-aksi radikalisme atau terorisme," kata Maman.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan adanya fatwa jihad ISIS. Menurut Kapolda, fatwa itu
diungkapkan oleh juru bicara ISIS, Abu Muhamad Adnani, 23 Juni meneruskan pesan dari amirnya Abu Umar Al Bhagdadi.

Atas dasar itu, jajaran kepolisian telah memantau dan memetakan peta ISIS di kawasan Jabodetabek, serta siap melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang akan melakukan kegiatan ISIS itu. (sumber)

Pengangkatan Tenaga Honorer di Kementerian Agama

26 Mei 2015 - Maman menyoroti kisah seorang kepala Madrasah yang harus menjual motornya untuk biayai ujian sekolah. Maman bertanya ke Kementerian Agama (Kemenag), sampai sejauh mana Kemenag melayani kebutuhan internalnya. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Sosial 2015-2016

23 April 2015 - Maman tegaskan kembali bahwa kita butuh karakter kerja keras. Jangan betah jadi orang miskin dan jangan jual kemiskinan. [sumber]

Program Keluarga Harapan

21 April 2015 - Maman sangat tertarik dengan perubahan mindset tentang pendidikan dan kesehatan. Maman minta klarifikasi ke Direktur Jenderal Perlindungan & Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) bagaimana cara mendaftar orang yang seharusnya menjadi peserta PKH. [sumber]

Managing Disaster Risk Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Pada 15 April 2015 - Maman saran ide untuk mengadakan integrasi data bencana untuk daerah yang memiliki potensi bencana yang serupa. [sumber]

Anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat

Pada 3 Februari 2015 - Maman menilai dirjen-dirjen gagal melihat agama sebagai sesuatu yang dinamis dan roh dari transformasi perdamaian. Maman menilai kinerja dari dirjen-dirjen tidak optimal dan tidak menghasilkan terobosan yang signifikan untuk menghadirkan negara yang lebih damai. Maman menyoroti khusus Dirjen Bimas Kristen yang tidak memaparkan isu mengenai GKI Yasmin dan juga Dirjen Bimas Buddha yang tidak memaparkan kasus bullying di Facebook. [sumber]

Bambang Widjojanto Sebagai TSK Oleh Bareskrim

Anggota DPR RI komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, menyatakan dukungannya kepada KPK dalam kasus penetapan komisioner-komisioner KPK sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Maman Imanul Haq menuliskan “Alhamdulillah BW bebas. Korupsi harus dilawan! @KPK_RI” dalam akun Twitternya pada 23 Januari 2015... (baca selengkapnya di sini)

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sumedang
Tanggal Lahir
08/12/1972
Alamat Rumah
Dusun 03 RT 001/010 Ciborelang, Jatiwangi, Kab. Majalengka, Jawa Barat
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Jawa Barat IX
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan