Partai Kebangkitan Bangsa - Jawa Barat XI
Komisi X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Tanggapan
Kesiapan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Persiapan Pengisian Formasi Guru PPPK - Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 DPR-RI dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Acep menyampaikan sekitar tahun 2021 pemerintah menyediakan untuk tenaga P3K itu kurang lebih 1 juta, apakah yang satu juta itu masih konsisten untuk kita terus lanjutkan atau bagaimana. Karena hari ini baru sampai 600-an dan kalau memang itu harus satu juta terkait dengan yang angka tadi, apakah betul itu sesuai dengan kebutuhan guru-guru. Kalau memang sudah dianggap cukup mungkin nanti kita bergeser kepada apa yang disampaikan yaitu marketplace untuk guru-guru honorer yang diangkat secara langsung tanpa melalui kegiatan seperti mekanisme yang dilakukan oleh P3K. Tapi kalau memang sekarang memang harus untuk P3K ternyata jangan sampai meninggalkan masalah-masalah di belakang. Lalu, Banyak mereka yang kecewa mereka sebagai guru honorer yang sudah cukup lama di atas 20 tahun tetapi tidak masuk dalam kategori yang lulus. Ini ada dua persoalan yang memang menjadi perhatian kita sekali lagi apakah P3K ini akan terus dilanjutkan atau pendekatan-pendekatan lain. Kemudian mengenai ASN yang sekarang itu banyak yang PNS itu yang memasuki masa pensiun. Di tempat kami saja itu ada satu sekolah yang tahun ini mereka itu memasuki masa purna bakti itu sampai 15 orang satu sekolah. Ini untuk gantinya bagaimana sementara sekolah swasta itu sangat membutuhkan. Yang kedua, ada banyak sekolah-sekolah yang ada DPK-nya tetapi hari ini ditarik oleh pemerintah untuk kembali ke negeri.
Rencana Kunjungan Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian LHK, PPI, SHS, dan Bulog
Acep menjelaskan semuanya harus jelas siapa yang mendampingi ke sana serta apa yang dilakukan selama di sana.
Persiapan SEA Games 2019 dan Pekan Olahraga Nasional 2020 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sesmen Kemenpora, Dispora Papua, Sesjen KOI dan KONI
Acep Adang Ruhiat mengatakan bahwa masalah atlet itu sering kali ia mendengar tidak disiplin seperti yang seharusnya tinggal di asrama, dia malah tinggal di rumah mungkin ini yang menjadi penyebab mengapa olahraga kita semakin hari semakin menurun.
Konsep Omnibus Law dan Revisi Implementasi UU terkait Komisi 10 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Badan Keahlian DPR-RI
Acep mengatakan kalau tiba-tiba mengubah tanpa adanya sistem yang mengikat, maka tidak akan ada titik temu. Komisi 10 menunggu hasil keputusan sistem pendidikan yang bermutu tinggi, sehingga harus menjadi perhatian Komisi 10 untuk terus mendukung program Kemendikbud. Acep mengatakan Guru dan Dosen berbeda, persyaratan-persyaratan yang harus dilakukan seorang Guru maupun Dosen jelas berbeda. Acep menyampaikan bahwa ada sumber yang mengatakan usia 16-40, bahkan WHO mengatakan sampai usia 60 adalah pemuda, tetapi yang terpenting adalah landasan hukumnya, harus ada kejelasan agar ada keseragaman tentang kesetaraan batas umur pemuda.
Kebijakan Sertifikasi Profesi terhadap Lulusan Pendidikan Vokasi Jenjang Pendidikan Menenagh dan Pendidikan Tinggi – Komisi 10 RDP dengan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Acep mempertanyakan dari assesor 900 keahlian dibidang apa saja yang dimiliki, sedangkan lulusan SMK masih banyak yang menganggur karena SMK bukan siap bekerja tetapi siap dilatih. kekurangan apa yang menjadi kendala SMK dalam mendidik secara permanen, sehingga lulusan SMK bisa bekerja dimana saja bukan hanya di dalam negeri tetapi di laur negeri juga.
Kondisi dan Permasalahan Pendidikan - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan Rektor UPI, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Makassar, Universtas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Itje Chodijah dah Najelaa Shihab
Proses pendidikan yang ada saat ini jauh dari apa yang diinginkan dan diharapkan (berbeda dengan realita yang ada), karena Indonesia belum siap menangani pendidikan secara baik. Acep menanyakan pandangan anggota komisi 10 DPR, bagaimana jika dilakukan pengurangan mata pelajaran yang dianggap terlalu membebani, tetapi persoalannya juga pada guru, karena guru yang menentukan metode pembelajaranya, materi yang akan disampaikan.
Kondisi dan Permasalahan Pendidikan - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan Rektor UPI, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Makassar, Universtas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Itje Chodijah dah Najelaa Shihab
Proses pendidikan yang ada saat ini jauh dari apa yang diinginkan dan diharapkan (berbeda dengan realita yang ada), karena Indonesia belum siap menangani pendidikan secara baik. Acep menanyakan pandangan anggota komisi 10 DPR, bagaimana jika dilakukan pengurangan mata pelajaran yang dianggap terlalu membebani, tetapi persoalannya juga pada guru, karena guru yang menentukan metode pembelajaranya, materi yang akan disampaikan.
Kondisi dan Permasalahan Pendidikan - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan Rektor UPI, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Makassar, Universtas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Itje Chodijah dah Najelaa Shihab
Proses pendidikan yang ada saat ini jauh dari apa yang diinginkan dan diharapkan (berbeda dengan realita yang ada), karena Indonesia belum siap menangani pendidikan secara baik. Acep menanyakan pandangan anggota komisi 10 DPR, bagaimana jika dilakukan pengurangan mata pelajaran yang dianggap terlalu membebani, tetapi persoalannya juga pada guru, karena guru yang menentukan metode pembelajaranya, materi yang akan disampaikan.
Kondisi dan Permasalahan Pendidikan - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan Rektor UPI, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Makassar, Universtas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Itje Chodijah dah Najelaa Shihab
Proses pendidikan yang ada saat ini jauh dari apa yang diinginkan dan diharapkan (berbeda dengan realita yang ada), karena Indonesia belum siap menangani pendidikan secara baik. Acep menanyakan pandangan anggota komisi 10 DPR, bagaimana jika dilakukan pengurangan mata pelajaran yang dianggap terlalu membebani, tetapi persoalannya juga pada guru, karena guru yang menentukan metode pembelajaranya, materi yang akan disampaikan.
Kondisi dan Permasalahan Pendidikan - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan Rektor UPI, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Makassar, Universtas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Itje Chodijah dah Najelaa Shihab
Proses pendidikan yang ada saat ini jauh dari apa yang diinginkan dan diharapkan (berbeda dengan realita yang ada), karena Indonesia belum siap menangani pendidikan secara baik. Acep menanyakan pandangan anggota komisi 10 DPR, bagaimana jika dilakukan pengurangan mata pelajaran yang dianggap terlalu membebani, tetapi persoalannya juga pada guru, karena guru yang menentukan metode pembelajaranya, materi yang akan disampaikan.
Latar Belakang
Acep Adang Ruhiat terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Dapil Jawa Barat XI setelah memperoleh 92.155 suara. Acep adalah seorang pendidik dan mantan dosen. Acep sebelumnya pernah bertugas menjadi Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat periode 2009-2014 dan Anggota DPR-RI periode 2014-2019.
Acep Adang Ruhiat adalah putra asli sunda khususnya Tasikmalaya yang menghabiskan masa SD, SMP, dan SMAnya di Kecamatan Cipasung Kabupaten Tasikmalaya. Masa sekolah beliau berada pada sekolah yang berlandaskan Islam, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah sampai SMP dan SMA Islam, beliau menyelesaikan pendidikan SDnya pada Tahun 1971 di Madrasah Ibtidaiyah Cipasung yang dilanjutkan ke jenjang selanjutnya pada SMP Islam Cipasung dan diselesaikan pada tahun 1973, selanjutnya beliau melanjutkan pendidikannya pada SMA Islam Cipasung yang diselesaikan pada tahun 1976.
Untuk memperkaya ilmu, beliau melanjutkan pendidikan ke Universitas Siliwangi dan mendapatkan gelar sarjana muda pada Tahun 1984 tidak sampai disitu beliau langsung melanjutkan pendidikan ditahun yang sama akan kelulusannya pada satu almamater yaitu Universitas Siliwangi dan menyelesaikan pendidikan sarjana pada Tahun 1988 dengan mendapatkan gelar Doktorandus (Drs). Tidak sampai disitu, untuk mempertajam khazanah ilmu beliau melanjutkan pendidikan pasca sarjana di Universitas Garut dan menyelesaikan pendidikannya pada tahun 2000 untuk mendapatkan gelar Master of Sains (M.Si).
Pendidikan
S1, Universitas Siliwangi, Tasikmalaya (1988)
S2, Universitas Garut, Garut (2000)
Perjalanan Politik
Pengalaman berpolitik Acep Adang Ruhiat dimulai sejak masa kuliahnya yang bermula dari Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Universitas Siliwangi Taksimalaya Tahun 1982-1984, tidak sampai disitu semasa kuliah beliau juga mengikuti organisasi lainnya yaitu menjadi aktivis pada organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada tahun 1983-1986. Setelah lulus beliau banyak mengikuti organisasi yang yang berada di daerah Tasikmalaya mulai dari BP KNPI Kecamatan Singaparna sebagai ketua, Pemuda Pancasila sebagai wakil ketua, Organisasi KNPI Kabupaten Tasikmalaya sebagai wakil ketua, dan masih banyak lagi organisai yang beliau ikuti.
Untuk mengmbangkan karirnya dibidang politik beliau bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa atau yang biasa dikenal dengan PKB. Pada tahun 2008 beliau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB Kabupaten Tasikmalaya, dari sini karir politik beliau cukup cepat meranjak karena tidak butuh waktu lama yaitu selesai masa jabatannya sebagai ketua dawn Tanfidz beliau diangkat menjadi Ketua Dewan Suro Partai PKB pada tahun 2011 sampai tahun 2016.
Visi & Misi
Belum Ada
Program Kerja
Belum Ada
Sikap Politik
belum ada
Tanggapan
Evaluasi, Kebijakan dan Implementasi Litbang
29 Januari 2018 - Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Acep menanyakan terkait program cetak sawah baru, lalu dampak penenggelaman kapal ini terkadang mereka menggunakan dinamit yang ditakutkan akan mengancam ekosistem laut. [sumber]
Pengambilan Suara Mahkamah Kehormatan Dewan Untuk Kelanjutan Kasus Pencatutan Nama Presiden RI oleh Ketua DPR
1 Desember 2015 - Acep Adang mengambil suara untuk melanjutkan sidang, namun melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden RI oleh Ketua DPR. (sumber)
Rencana Strategis Kementerian Pertanian
2 April 2015 - Menurut Acep dana pembukaan lahan baru sebesar Rp.1.7 triliun lebih baik digunakan untuk perbaikan irigasi. Acep minta klarifikasi kepada Menteri Pertanian indikator yang digunakan untuk menandakan kita bisa swasembada pangan 3 tahun ke depan. Menurut Acep swasembada pangan dalam 3 tahun sangat susah karena masih banyak masalah yang harus diperbaiki. Menurut Asep di Banyuasin banyak petani yang sudah memberikan uang tetapi pupuk bersubsidi baru datang ketika mau panen. Hambatan ini perlu segera dicari akar masalahnya. [sumber]