Partai Kebangkitan Bangsa - Jawa Tengah II
Komisi V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pandangan Fraksi-Fraksi atas Keterangan Pemerintah mengenai Pokok-Pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2017, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, Pengesahan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Pertembakauan — Rapat Paripurna DPR-RI
Fathan menyampikan Pandangan F-PKB atas Keterangan Pemerintah mengenai Pokok-Pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2017. Fathan mengatakan berdasarkan realisasi APBN 2017 diketahui bahwa realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.666,4 T (95,9%), tax ratio 10,7% dibawah target 11,5%, defisit keseimbangan primer mencapai -Rp124,4 T. F-PKB memandang tingginya serapan belanja negara belum berbanding lurus dengan kesejahteraan. F-PKB menyayangkan realisasi belanja bayar utang sebesar 216 (98,8%). F-PKB secara tegas meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam SDM baru. Penerimaan negara belum efektif, seperti besarnya beban perjalanan dinas meningkat 1,43% dibanding tahun 2016. F-PKB menekankan agar Dirjen Pajak tegas dalam melakukan penagihan pajak. Catatan dari F-PKB antara lain, F-PKB mendesak pemerintah selesaikan permasalahan tata piutang perpajakan, F-PKB mendesak pemerintah dalam ketepatan belanja, F-PKB mendesak pemerintah segera menyelesaikan temuan tata usaha BMN kerja sama, F-PKB mendesak pemerintah tentang tata kelola PNBP dan piutang pajak, F-PKB mendesak pemerintah untuk sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Fathan mengatakan F-PKB menyatakan persetujuan utuk membahasa RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017 pada tingkat selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Tanggapan
Laporan Komisi 11 DPR-RI atas hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027 dan Penetapan Pasangan Kerja Komisi 4 DPR-RI — Rapat Paripurna DPR-RI ke 6
- Fathan dari Fraksi PKB dapil Jawa Tengah 2 membacakan Laporan Komisi 11 DPR-RI atas hasil Pembahasan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027.
- Sebelum kami melaporkan hasil pembahasan pemilihan calon Anggota BPK RI, Perkenankan kami mengajak Anggota dan hadirin yang hadir dalam rapat ini untuk memanjatkan Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas Rahmat dan HidayahNya lah kita masih diberikan kesempatan untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dalam keadaan sehat wal'afiat.
- Sebagaimana hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI Tanggal 28 Maret 2022, telah membicarakan surat masuk dari Ketua BPK tanggal 3 Januari 2022, perihal: Pemberitahuan meninggalnya 1 (satu) Anggota BPK, yaitu: Saudara Prof. Harry Azhar Azis, M.A.,Ph.D.,CSFA.,CfrA. terkait hal tersebut Komisi XI DPR RI diberikan tugas untuk melakukan pemilihan Calon Anggota BPK.
- Berdasarkan surat Ketua BPK Nomor 01/S/1/1/2022 tanggal 3 Januari 2022 perihal pemberitahuan meninggalnya 1 (satu) orang Anggota BPK, bahwa ketua, Wakil Ketua, dan/atau Anggota BPK diberhentikan.dengan hormat dari jabatannya dengan Keputusan Presiden atas Usul BPK kerena meninggal dunia Saudara Prof. Harry Azhar Azis, ML.A.,Ph.D.,CSFA.,CfrA.
- Berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-14/KSN/D-3/AN.01.01/04/2022 tanggal 8 April 2022 perihal Keputusan Presiden RI Nomor 41/P Tahun 2022 tanggal 6 April 2022, telah ditetapkan Pemberhentian dengan Hormat Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Saudara Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D.,CSFA.,CfrA. Berdasarkan Surat Pimpinan DPR RI Nomor T/396/PW.01/03/2022 tanggal 31 Maret 2022 perihal Penugasan untuk membahas Surat Ketua BPK RI. Komisi XI DPR RI membuka pendaftaran untuk Calon Anggota BPK dari tanggal 14 April 2022 sampai dengan 21 April 2022 dan diumumkan di surat kabar Kompas dan Media Indonesia, jumlah Calon Anggota yang mendaftar sebanyak 10 (sepuluh) orang.
- Pada tanggal 25 Mei 2022, Komisi XI DPR RI melakukan Rapat Internal dalam rangka membahas dan mengesahkan hasil verifikasi kelengkapan adminstrasi Calon Anggota BPK RI dan menyetujui 10 (sepuluh) nama Calon Anggota BPK RI.
- Pada tanggal 15 Juni 2022, DPR RI menyampaikan surat kepada DPD RI untuk meminta pertimbangan kepada 10 (sepuluh) orang Calon Anggota BPK RI dan pada tanggal 28 Juli 2022, Komisi XI DPR RI telah menerima pertimbangan terhadap 9 (sembilan) orang Calon Anggota BPK yang telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan dan tidak memberikan pertimbangan kepada 1 (satu) Calon yang tidak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan karena mengundurkan diri Saudara Dr. Anggito Abimayu, M.Sc.
- Pada tanggal 19 September 2022, Komisi XI DPR RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK RI untuk melakukan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 8 (delapan) dari 9 (sembilan) Calon Anggota BPK RI, dimana 1 (satu) calon mengundurkan diri Saudara H. Wahyu Sanjaya, S.E.,M.M
- Proses pemilihan Calon Anggota BPK RI di Komisi XI DPR RI diakhiri dengan proses Pengambilan Keputusan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 September 2022, pada pukul 13.00 WIB. Komisi XI DPR RI menyepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan Musyawarah Mufakat dan menyepakati Saudara Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M. sebagai Calon Anggota BPK RI terpilih.
Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dirut PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT. Amarta Karya (Persero)
Fathan mengatakan bahwa Komisi 5 DPR-RI akan banyak mengadakan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk mendalami kinerja BPSDM.
Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi, PMN, dan Alokasi Anggaran 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Fathan menyatakan setuju dengan Pemerintah terkait dengan penggunaan sebagai underlying asset penerbitan SBSN.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Fathan mengatakan pelatihan untuk penerima dana desa perlu diperdalam pembahasannya.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Seluruh Mitra
Fathan meminta kepada Kemendes untuk melobby lagi Kemenkeu dan Bappenas. Untuk KemenPUPR, ia meminta agar abrasi Pantura diperhatikan karena daerah Jepara itu sudah mulai tenggelam. Untuk Kemenhub, ia mengatakan Bupati Karimun Jawa dan Bunaken meminta agar runwaynya diperpanjang. Untuk BMKG dan Basarnas, ia menyetujui dan menerima. Ia menyampaikan secara umum PKB menyetujui.
Evaluasi Kinerja Tahun 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya (BPWS)
Fathan menyampaikan apresiasi serapan anggaran BMKG yang sebesar 95%. Fathan juga menyampaikan untuk BPWS, ysng menurutnya Suramadu perlu terobosan inovatif contohnya dijadikan tujuan wisata.
Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank BTN (Persero) Tbk
Fathan mendengar dana BPJS untuk angkasa pura, palapa ring. Jika dana BPJS digunakan untuk perumahan, menurut Fathan menarik dan perlu didorong. Fathan menegaskan bahwa DPR-RI mendukung dana untuk rumah.
Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BTN
Fathan mendengar dana BPJS untuk angkasa pura, palapa ring. Jika dana BPJS digunakan untuk perumahan, menurut Fathan menarik dan perlu didorong. Fathan menegaskan bahwa DPR-RI mendukung dana untuk rumah.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK RI atas nama Tito Sulistio
Fathan mengatakan bahwa BUMN di Indonesia hanya jago kandang dan belum mampu bersaing di dunia internasional serta belum mampu menjadi faktor penggerak ekonomi kedepannya. Fathan menanyakan upaya yang akan dilakukan Bapak Tito dalam rangka membuat BUMN menjadi trigger untuk menggerakkan ekonomi negara.
Latar Belakang
Fathan terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 105,817 suara.
Drs. H Fathan adalah pria kelahiran Demak, Jawa Tengah. Fathan menikah dengan Rohyati dan telah dikaruniai 3 orang anak. Saat ini beliau berdomisili di Jakarta Timur. Beliau merupakan calon legislatif nomor urut 1 dari PKB Dapil Jateng II saat masa Pileg.
Di Februari 2016, Fathan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan korupsi suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang oleh beberapa anggota Komisi 5 dan salah satunya adalah Damayanti Wisnu Putranti. Fathan diperiksa bersama dua anggota Komisi 5 lainnya yaitu Alamudin Dimyati Rois dan Mohammad Toha. [sumber]
Pendidikan
- SD MI Miftahul Falah Tahun 1982
- SMP MTS Sunan Kalijaga Bonang Tahun 1985
- SMA PGA Salatiga Tahun 1988
- S1 Univ. Islam Al-Aqidah Tahun 2001
Perjalanan Politik
Drs. H Fathan telah lama aktif dalam kegiatan berorganisasi dan berpolitik. Perjalanan politiknya dimulai dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi mahasiswa yang erat kaitannya dengan Nahdatul Ulama. Beliau kemudian juga mengemban amanat sebagai Wakil Ketua PP Lazis NU.
Keikutsertaannya dalam Partai Kebangkitan Bangsa adalah sebagai Wakil Sekjen DPP PKB.
Fathan di periode 2014-2019 DPR-RI adalah anggota Komisi VIII (sosial, agama, pemberdayaan perempuan) sebagai Wakil Ketua. Lalu pada masa sidang pertama 2015-2016, Fathan dipindahkan ke Komisi V.