Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Kebangkitan Bangsa - Jawa Tengah V
Komisi VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sukoharjo
Tanggal Lahir
25/05/1964
Alamat Rumah
Desa Kedungsari, RT.003/RW.001. Kepuh. Nguter. Kabupaten Sukoharjo. Jawa Tengah
No Telp
08112648888 atau 08112699999

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Jawa Tengah V
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi

Sikap Terhadap RUU
















Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) — Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi 3 DPR RI dengan Tim Pemerintah

Muhammad Toha menanyakan apa yang menjadi dasar lex spesialis itu harus jelas seperti apa.


Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI dan Mahkamah Agung

Muhammad Toha mengatakan bahwa TNI itu menjaga kedaulatan negara, kalau hanya mencegah saja ini tidak akan berhasil. Mohon kiranya dari MA subtansinya saja dalam beberapa hal harus ada sinergi antara lembaga preventif dan represif. Pidana khusus yang sebenarnya tidak banyak disidangkan, menurutnya tidak harus di Pengadilan Negeri karena ini bukan kasus yang sering terjadi.


Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Direktorat Jenderal Perhubungan dan Laut, dan Ketua Dewan Pers

Muhammad Toha mengatakan bahwa di dalam RUU ini kalimat apa yang bisa mencegah terorisme, kami memohon masukannya, teroris keluar itu untuk perang dan belajar kami berpikir saudara mengetahui data-datanya. kita sudah berusaha memulihkan dengan menolak pemotongan anggaran itu dengan mengelola penjaranya teroris, kalau disebar dampaknya seperti apa dan kalau dijadikan satu penjaranya memang tidak memungkinkan untuk itu.












Pembahasan Bab 9 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus dan Bab 10 Tentang Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panitia Kerja dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI, Tim Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Toha mengatakan bahwa yang bertanggung jawab sepenuhnya atas riset dan inovasi itu adalah Pemerintah, bukan BUMN. Selanjutnya BUMN yang menugaskan BUMN mana yang sesuai atau compatible.




Masukan Terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Investor Sektor Keagamaan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Toha mengatakan bahwa dari paparan tiga narasumber organisasi terbesar Indonesia terdapat semangat mempermudah berusaha dan semangat partisipasi masyarakat serta semangat desentralisasi, tetapi masih dari kendali pemerintahan yang berwenang. Terkait semangat mempermudah UMKM, Nahdlatul Ulama menyampaikan mengenai izin sertifikasi halal. Menurut Toha, jangan disentralisasi di Jakarta saja. Semua harus bisa mengakses. Ada semangat organisasi untuk memberdayakan rakyat. Mengembangkan ekonomi organisasi yang memberdayakan masyarakat. Toha juga mengatakan bahwa sertifikasi ini juga menjadi ekonomi bagi organisasi. Ada semangat keadilan dari Nahdlatul Ulama bahwa semua ormas sama di depan hukum, semua bisa mengakses. Apa yang disampaikan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tidak ada salahnya. Toha mengaku salut karena sangat rasional dan bisa dilaksanakan. Pembuatan lembaga penjamin halal dan sertifikasi halal di daerah-daerah perlu dilaksanakan.


Masukan RUU Cipta Kerja Bidang Kemudahan dan Persyaratan Investasi — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Akademisi Univ. Ibn Khaldun M. Mova, S.H, LL.M, Ph.D

Toha ingin para mitra memberikan usulan teknis karena para mitra mengetahui bagaimana yang terjadi di lapangan.









Pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) – Komisi 3 DPR RI Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi dengan Tim Pemerintah

Toha menyetujui di pasal suap, adanya hukuman untuk penyelenggara lebih berat sebab mereka sudah melakukan supap. Seperti swasta terpaksa suap untuk dapat proyek. Menurutnya, hukum harus melihat kondisi yang sebenarnya agar tidak terjadi penyalahgunaan.


Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja – Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan Menteri Ketenagakerjaan RI.

Toha menyatakan setuju dengan adanya penentuan kluster sebagai prioritas untuk dibahas. Ia juga meminta waktu tujuh hari untuk
menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Terakhir, ia menyatakan PKB akan mengundang pakar dari pro hingga kontra untuk mendengar argumentasi sehingga DIM yang dikirimkan sempurna.
















Tanggapan

Pembahasan Tingkat I 26 RUU tentang Kabupaten/Kota - Raker Komisi 2 dengan Pemerintah

RUU ini agar bisa memberikan dasar dan kepastian hukum terhadap daerah kabupaten/kota. Yang kedua ini bisa menjadi bagian dari pengakuan atas eksistensi setiap wilayah atau daerah di Indonesia. Yang ketiga memandang kabupaten/kota dapat diberi kewenangan melakukan penataan kelembagaan wilayah adat yang membutuhkan mekanisme penataan dan kelembagaan sendiri. Yang keempat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memandang perlu adanya pengaturan terkait batas wilayah baik itu wilayah provinsi maupun wilayah kabupaten/kota. Yang kelima PKB memandang perlu diberikan kewenangan seluas-luasnya terhadap daerah untuk melakukan inovasi yang disesuaikan dengan potensi dan keunggulan daerah masing-masing. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan persetujuannya atas 26 RUU tentang Kabupaten/Kota dapat disahkan dan dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan prosedur mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, dan lain-lain — Komisi 2 DDPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Toha mengatakan bahwa kami banyak mendengar aspirasi dari daerah, ia selalu menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu akan meningkatkan kesejahteraan ke penyelenggara pemilu di tingkat bawah seperti tunjangan kesehatan dan asuransi kesehatan serta ada kenaikan honor. Meskipun disana ternyata PPK ini gajinya tinggi daripada Panwascam.


Masukan terhadap RUU IKN - Rapat Panja Komisi 2 dengan Pakar

IKN ada perencanaan, pembangunan, pemindahan, dan pelaksanaan pemerintahannya, persoalannya adalah pembangunan sampai 2045, maka Toha menanyakan kapan Otorita IKN ini dibubarkan, apakah setelah menjadi daerah otonom atau simultan.


Pembahasan Perppu Pilkada - Raker Komisi 2 dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu

Melalui Toha F-PKB sepakat saja jika Pilkada diajukan dengan menggunakan Perppu tetapi catatannya adalah mohon disimulasikan dari pendaftaran, kampanye, pencoblosan, pengajuan sengketa, putusan pengadilan, dan pelantikannya. Terkait durasi penyelesaian sengketa proses, mengapa tidak sampai di MA atau MK. Terkait usulan DPRD akan dilantik 1 Oktober 2024, kalau Toha simulasikan maka akan ada kekosongan kekuasaan di daerah selama sebulan meskipun ada PJ, Bupati misalnya.


Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian

Toha menyampaikan bahwa kasus-kasus terutama pertanahan ini diakibatkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Jadi hampir semuanya tadi ada kaitannya dengan perusahaan-perusahaan besar. Toha mengatakan kita akan cek dulu Permendagri Nomor 76 itu seperti apa substansinya meskipun sudah dirapatkan di DPRD kabupaten maupun tiga provinsi. Memang yang harus bisa mencegah Permendagri 76 kalau itu tidak sesuai atau pertentangan dengan DOB nya undang-undangnya. Kalau tidak sesuai dengan undang-undang pasti dicabut, Toha meminta perlu lihat fakta di lapangan. Kasus Pak Karnadi di desa Sako Suban Musi Banyuasin Sumsel kita perlu ke sana. Kita perlu kunjungan spesifik ke Sumatera Selatan dan kunjungan ke Sumatera Utara, Sumatera Utara. Bukti fisik maupun bukti legal dari kepemilikan tanah itu wujudnya apa. Kemudian dari Pak Samsul Bahri juga ini alasannya Terkam belum terlalu paham, hak plasma tidak diberikan 10% itu ada surat perjanjian semacam kerjasama atau MOU antara perusahaan dengan masyarakat ada tidak.Perkebunan kelapa sawit itu awalnya ada perjanjian waktu pembentukannya plasma akan diberikan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan undang-undang nomor 39 tahun 2014 perkebunan untuk memberikan 10% 20% untuk masyarakat sekitar. Ada anggapan wanprestasi dari masyarakat sehingga itu tidak diberikan sama sekali mulai dari berdirinya sampai sekarang tidak pernah diberikan dan tidak ditepati janjinya. Mungkin karena ada wanprestasi dianggap bukan prestasi oleh perusahaan itu tidak ada alasan. Apa alasan orang itu sehingga tidak memberikan hak plasma yang dijanjikan waktu pembukaan.


Laporan Timus dan Timsin, Laporan Ketua Panja, dan Pembicaraan Tingkat I terhadap 7 (tujuh) RUU tentang Provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan DPD RI

M. Toha menyampaikan pandangan mini Fraksi PKB bahwa yang pertama RUU ini sebagai bagian dari pengakuan atas eksistensi setiap wilayah dan wilayah tersebut diberikan kewenangan melakukan pemetaan wilayah adat. Kedua, RUU ini juga mengatur terkait batas wilayah dan diberikan kewenangan seluas-luasnya melakukan inovasi-inovasi yang disesuaikan dengan potensi lokal. Ketiga, wilayah diberikan kewenangan untuk mengembangkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT). Keempat, pengaturan ini dapat menjadi kekuatan daerah untuk menyelesaikan setiap konflik. Kelima, memberikan perhatian kepada wilayah terutama wilayah/daerah perbatasan sebagai wujud pembangunan wajah Indonesia dihadapan negara lain. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan sesuai prosedur dan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi 5 DPR-RI dan Evaluasi Kinerja sampai dengan Semester I Tahun 2015 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Toha mengatakan agar permasalahan di dapilnya terkait underpass, perlu diubah menjadi flyover. Ia menyarankan kepada Kementerian PUPR agar mengevaluasi masing-masing dirjen dan mempertanyakan anggaran yang dicadangkan untuk tahun 2016 mendatang. Toha juga mempertanyakan soal dorongan dari pihak Kementerian PUPR RI untuk memanfaatkan rusunawa di beberapa tempat.


Penjelasan Pokok-Pokok Rencana Kerja dan Anggaran dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Basarnas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisiska (BMKG), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)

Toha mengatakan sudah sejauh mana pembebasan tanah dan pengembangan kawasan di Madura,
bagaimana Basarnas mengatasi jika tidak ada tambahan anggaran, dan kapan lumpur sidoarjo akan berakhir.


Anggaran 14 September 2015 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan

Toha menanyakan terkait masuknya PNBP dan targetnya seperti apa.


Rancangan Undang-Undang KUHP (Buku II) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polri dan Pemerintah

Toha mengajak untuk membahas maksud dan tujuannya. Ia menyampaikan setiap kata memang harus dikaji. Ia mengatakan Pasal 220 menyakan ketika diduga, sudah dipidana. Ia menyampaikan bahwa patut diduga ditambah terbukti. Nanti dipakai di peradilan untuk membuktikan ada prosesnya.


Penyesuaian RKA K/L 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asrena Polri, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sekretariat Mahkamah Agung (MA), dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jambin Kejagung)

Toha mengatakan PBNP menjadi tidak sah karena ada PNBP baru untuk menutupi kekurangan. Pagu anggaran sudah ditetapkan, pagu indikatif juga sudah ditetapkan tetapi masih ada yang dikurangi. Sebelum mengundang Menkeu, ia meminta dismapaikan mengenai realisasi anggaran. Ia mengatakan PKB membela yang benar dan akan memperjuangkan bersama dengan Fraksi yang lain.


Evaluasi Kinerja dan Strategi Tahun 2016 — Komisi 3 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BNPT

Toha menjelaskan yang ia lihat musuh negara ada tiga salah satunya teroris, lainnya korupsi dan narkoba. Saudara sudah ada belum program kerjasama dengan universitas karena ini masuk ke pengajian perguruan tinggi karena ini penting untuk memangkas ide-ide ekstrim selalu muncul dari kajian kecil yang eksklusif dan apa sudah ada treatment dari BNPT dari hulu sampai ke hilir.


Restrukturisasi Anak Perusahaan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Dengan restrukturisasi yang memberikan delegasi kewenangan terhadap subholding yang sekarang jadi holdingisasi, Toha menanyakan apakah itu kewenangan sebagai Dirut holding dari semuanya dan seperti apa mengaturnya.


Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) dengan Kapolda Riau dan 2 Mantan Kapolda Riau

M. Toha menanyakan apakah Polda tidak menelurusi kepemilikan koorporasi saat kebakaran. Selanjutnya ia masih menanyakan terkait otoritas SP3 itu di Polda, Polres, Mabes, apakah ada parameternya. Terakhir, M. Toha menegaskan kemarin saksi ahli katakan mereka bukan saksi ahli hanya diminta pendapat.


Kebakaran Hutan dan Lahan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kejaksaan Tinggi Jambi

Toha menanyakan jumlah kasus korporasi yang SP3, yang masuk peradilan, dan yang dimenangkan perusahaan. Ia juga menanyakan yang dimaksud dengan ahli itu yang dari kepolisian atau bukan. Ia menyampaikan hasil diskusi dengan teman-teman di luar bahwa mafia hutan memang sudah lama ada dan sudah besar, sudah menggurita, sudah sangat kompleks. Ia mengajak untuk memulai perbaikan dari sektor kejaksaan terlebih dulu karena sebenarnya Komisi 3 sudah mulai putus asa. Ia meminta kajati berterus terang agar Komisi 3 mempunyai antusiasme untuk membenarkan masalah ini dan agar ada asa untuk membenarkan. Ia meminta disampaikan walau itu kecil.





Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Perindustrial — Komisi 3 DPR-RI Rapat Fit and Proper Test dengan Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Perindustrial atas nama Sugeng Santoso

Toha bertanya kepada Sugeng yaitu bagaimana jika terjadi perselisihan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan bertanya pula bagaimana sikap Sugeng terhadap mafia peradilan. Lalu apabila terdapat sengketa APINDO dengan Buruh, apa sikap yang akan diambil untuk mengatasinya.


Fit and Proper Test Calon Hakim Agung — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Hakim Agung Atas Nama Edi Riadi

Toha mengatakan bahwa manusia dilindungi dan tidak boleh dimatikan jiwanya, kaitannya dengan hukuman mati yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Toha menanyakan pendapat Calon Hakim Agung mengenai hal tersebut dan pandangannya tentang kebebasan memeluk dan menjalankan agama.


Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 40 Rancangan Undang-Undang Terorisme — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah

Toha menceritakan bahwa misalnya ada sekumpulan kelopok yang tidak diputuskan siapapun ada organisasi teroris, organisasi adalah sekumpulan orang, bahkan tidak nyata visi dan misinya, tetapi hal ini adalah sekumpulan teroris, tanpa ditetapkanpun tetap ini organisasi teroris. Toha juga menegaskan bahwa ditetapkan ketika ada orang ketahuan melakukan kegiatan teroris.


Visi dan Misi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun 2016-2021, Temuan Isu-Isu dan Dugaan Aliran Dana Mencurigakan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Dari laporan yang disampaikan, Tiha mengira PPATK sangat penting. Toha menyarankan kerja samanya dengan semua lembaga dalam hal pencegahan. Toha juga mengatakan bahwa PPATK harus menambah sumber daya manusia dan meningkatkan teknologi. Untuk itu anggarannya juga harus dinaikkan.


Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme — Panitia Kerja RUU Pemberantasan Terorisme Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Pemerintah

M. Toha mengatakan semua harus mengerti bahwa konsisten adalah keharusan dan di sini harus terbuka. Ia menyampaikan hal yang nantinya menjadi leading sektor harus bisa dijelaskan seperti BNPT.


Tanggapan atau Masukan Terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Anggito Abimanyu (Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)) dan Abdul Qoyum (Akademisi Keuangan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta)

M. Toha menyebutkan mengenai kasus di Jiwasraya, dimana ada beberapa program yang memberikan suku bunga yang tidak masuk akal, sehingga Jiwasraya bangkut. Menurutnya, ketika mengajukan program harus ada acc dari OJK dan semestinya program-program yang membuat collapse seperti di Jiwasraya tidak disetujui. Ia menanyakan kemungkinan kewenangan atau pengawasan dari OJK bisa dikembalikan ke BI. Menurutnya, dengan pengawasan di OJK banyak sekali kasus seperti di Asabri, Jiwasraya, Bank Banten dan lain-lain yang bisa menyengsarakan rakyat.


Evaluasi Kinerja Komnas HAM Tahun 2017 dan Pembenahan Internal, Program-Program Prioritas Tahun 2018 dan Terobosan Komnas HAM, Laporan Perkembangan Penyelesaian, Pemenuhan Hak Pilih Warga Negara dalam Pemilu, dan Tindak Lanjut Rapat Sebelumnya — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Toha mengatakan Komnas HAM tidak seterkenal KPK dan Jaksa Agung mengatakan memang tidak viral. Menurutnya, sangat penting dibatalkan karena hak asasi sudah dimiliki sejak bayi dan HAM di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 atau ia menanyakan kemungkinan lebih condong ke universal. Ia menyampaikan mengenai perkataan Komisioner Komnas HAM yang dulu tentang orang yang melanggar LGBT melanggar HAM dimana ia tidak sependapat dengan hal tersebut. Menurutnya, manusia juga mempunyai hak untuk melanjutkan keturunan. Ketika sesama jenis menikah dan tidak memberikan keturunan, itulah yang disebut melanggar HAM. Ia mengatakan banyak kasus HAM yang sederhana tapi hakiki seperti mencuri dan merampok. Ia juga membahas bahwa yang dibicarakan adalah mengenai HAM berat dan ringan terus. Ia menanyakan yang menjadi dasar HAM di Indonesia.


Evaluasi Kinerja Semester 1 Tahun 2018 Tentang Terorisme, Eksekusi Mati Narapidana, Kejahatan Siber, dan Kasus First Travel — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan RI

Toha menanyakan mengenai laporan pada perangkat desa yang dinilai menimbulkan kerugian sebesar Rp90.000.000. Ia menanyakan kemungkinan hal tersebut diperiksa di kejaksaan tinggi. Ia juga menanyakan mengenai program TP4 yang ada di daerah yang bertentangan dengan hal yang terjadi di daerah dimana seharusnya adalah pembinaan malah menjadi mengkriminalisasikan. Ia mengatakan bahwa kriminalisasi bukan hanya pada perangkat atau aparat daerah tapi berdampak kepada kemandirian fungsional jaksa karena ada aparat desa yang dilaporkan namun setelah diselidiki dinyatakan tidak bersalah dan kepala desa ini sampai sekarang tidak ada penghentian penyidikan. Menurutnya seperti ada penguasa regional maupun lokal yang ingin perangkat daerah tersebut bersalah padahal hasilnya tidak.


Laporan Perkembangan Kegiatan dalam Rangka Peningkatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan OTT Terkini, E-Budgeting, dan E-LHKPN — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Toha mengatakan bahwa tadi ia membaca terdapat tumpukan laporan yang dilaporkan masyarakat, laporan tersebut sudah ada berapa, dan apakah ada kriteria tertentu tentang laporan yang masuk. Terkait pengelolaan barang rampasan dan sitaan, tipikor, belum efisien dari tata cara pengelolaan dan penyimpanan. Toha ingin dapat penjelasan.

Tindak lanjut penetapan tersangka, misalnya Pelindo, ini sudah ada tersangkanya tetapi belum ada kelanjutan. Ketika OTT meningkat itu bagus, tapi ada bidang pencegahan berarti pencegahan belum baik. Toha memohon untuk kasus yang baru dilakukan OTT agar ditelusuri sampai ke akarnya.


Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)

Untuk PTPN III, Toha menanyakan soal kemitraan dengan petani tebu. Sementara pada Krakatau Steel, ia menanyakan soal distribusi pembelian baja dari perusahaan hingga ke pengguna.



Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)

Toha menanyakan cara untuk menentukan cost of drilling per sumur karena setiap daerah berbeda-beda.


Penyusunan dan Pengesahan Rancangan Jadwal Acara Rapat Baleg Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020 - Rapat Internal Badan Legislasi DPR-RI

Toha berpendapat bahwa jadwal yang disusun ini bersifat fleksibel, merupakan hal yang bagus. Toha menyampaikan bahwa Fraksi PKB mengusulkan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, meskipun Naskah Akademik belum selesai, tetapi Fraksi PKB memohon agar diberikan kesempatan di Masa Sidang IV ini.




Fit and Proper Test (FPT) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan KPK Atas Nama Luthfi Jayadi Kurniawan

M. Toha menanyakan langkah yang akan dilakukan Luthfi untuk menghilangkan budaya korupsi. Toha juga menanyakan, Luthfi pernah korupsi atau tidak, entah itu korupsi waktu, uang, atau apapun. Jika Luthfi terpilih menjadi Pimpinan KPK, bagaimana cara menyampaikan dalam press release terkait penetapan tersangka Tipikor.


Uji Kelayakan dan Kepatutan – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan KPK Atas Nama Johanis Tanak

Toha menanyakan apakah kejaksaan pernah dimintai bantuan oleh KPK untuk mengeksekusi barang-barang sitaan terpidana kasus korupsi karena berdasarkan UU, kejaksaanlah yang berwenang untuk mengeksekusi putusan hakim. Toha mengatakan bahwa beberapa hari ini Pimpinan KPK melanggar peraturan yang ada dengan menentang setiap kebijakan ditentang DPR dan pemerintah padahal KPK pelaksana UU. Ia menanyakan apa Capim akan menindak orang-orang yang melakukan penentangan. Menurutnya, seorang pegawai negeri harus patuh dan tunduk kepada negara dan pemerintah. Tetapi banyak yang tidak setuju dan disalurkan dengan cara konstitusional dengan menutup lambang yang ada di KPK dan menghujat DPR serta Presiden. Ia menanyakan kesanggupan dan pandangan Capim. Ia menanyakan cara Capim menjaga independensi apabila terpilih menjadi pimpinan KPK nanti termasuk juga bila ada intervensi dari pihak kejaksaan.


Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Toha menanyakan kerugian PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. padahal sudah melakukan monipoli serta kabar adanya mafia ticketing, avtur, pembelian suku cadang, nasib 25 ribu karyawan, dan cash flow. Untuk PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Toha menyarankan untuk manfaatkan kereta barang demi pengiriman logistik karena distribusi ke daerah sangat lambat. Terakhir, Toha meminta kinerja 15 tahun dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT. Pelayaran Nasional (Persero).


Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)

Toha menjelaskan mengenai harga pangan itu sebenarnya ditentukan oleh demand dan persedian, bukan urusan Kemendag jika harga naik atau turun, tetapi akan menjadi dosa Kemendag apabila ketersedian tidak mencukupi, karena ketika persediaanya minim maka akan naik maupun sebaliknya, sehingga Kemendag yang menjadi fokusnya adalah ketersediaannya. Toha bertanya terkait dengan beras yang pada saat ini di ketersediaan sebesar 21 juta ton, kebutuhan 15 juta ton dan surplus sebesar 16 juta ton ini hasil dari petani atau tambah impor, dan jika impor berapa. Toha menanyakan terkait dikatakan bahwa Kemendag sudah menyebar kontributor ke 220 pasar di 96 Kabupaten/Kota, yang menjadi pertanyaan, ini siapa kontributornya, jika hanya dari Dinas Perdagangan di Kabupaten/Kota, Toha meminta tolong untuk di cek kembali agar ada second opinion, tetapi Toha tetap mengapresiasi penyebaran kontributor di 220 pasar di 96 Kabupaten/Kota. Terkait bawang merah, bawang putih dan gula merah, disampaikan ada stok di perusahaan pabrik gula, tetapi satu bulan yang lalu Toha melakukan cek di pabrik gula PTPN 9 di Jawa Tengah ternyata kosong, cek di gudangnya hanya ada beberapa ton saja, maka Toha meminta klarifikasi terkait hal ini. Terkait bawang putih impornya 157 ribu ton, ditambah relaksasi dan ditambah importir baru, Toha bertanya jika ditotalkan jadi berapa impornya dan kebutuhannya berapa. Terkait impor alat kesehatan berdasarkan Permendag 28/2020, Toha meminta tolong dijelaskan dan diyakinkan kepada Komisi 6 bahwa itu tidak ada mafianya.


Pembahasan Mengenai Kondisi Aktual Terkait Dampak Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Dirut PT Garam (Persero), Dirut PT Perikanan Nusantara (Persero), Dirut PT Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero), Dirut Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)

Toha mempertanyakan terkait dengan warung pangan yang hanya se-jabodetabek, semestinya se-Indonesia. Toha mempertanyakan kepada PT Garam terkait dengan produksi dalam negeri untuk kebutuhan per tahun kurngnya dan membutuhkan impor seberapa banya.


Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Dalam Mengadapi Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Eselon 1 Kementerian Perdagangan RI

Toha mengatakan bahwa adanya untuk pembelian dan bantuan untuk 157 pasar sebesar 5,4 Miliar. Toha meminta konfirmasi pada refocusing 3,5 Miliar, dan mempertanyakan mengenai masalah relaksai bahwa Permendag 27 tahun 2020 tentang impor holtikultura, bawang putih dan umbi apakah hanya mengatur itu saja, dan apakah ada holtikultura lain yang dibebaskan dari impor. Terkait dengan impor GKP sebanyak 150 ribu ton yang dilaksanakan oleh Bulog dan RNI, yang dimana pada persetujuan
ada 683 ribu ton sehingga perlu adanya penjelasan mengenai hal ini. Toha mempertanyakan mengenai daging sapid an kerbau 70 ribu ton oleh Berdikari dan sebagai PPI apakah adanya kegiatan impor lain. Yang dimana ada peraturan soal larangan impor antiseptik yang dimana Kemenkeu menyampaikan bahwa hal tersebut, sehingga untuk menjelaskan mengenai larangan impor antiseptik. Toha mempertanyakan terkait dengan belanja online apakah ada sanksi pidana, selain dari yang akan
dibekukannya akun. Toha meminta untuk adanya sosialisasi mengenai hotline pengaduan konsumen online khususnya untuk di daerah-daerah.


Kondisi Aktual dan Kebijakan Subsidi terkait Penanganan Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN, Dirut PT. Pertamina, dan Dirut PT. PGN

Toha mengatakan BUMN telah melakukan 2 penanganan Covid, yaitu penanganan Covid itu sendiri dan penanganan dampak Covid. Untuk PLN, ia menanyakan mengenai bantuan untuk pelanggan listrik 1300 VA yang juga terkena dampak. Untuk PGN menurutnya ada masalah adalah badan usaha penyaluran gas untuk mendapatkan insentif karena ia melihat belum ada mekanisme dan penurunan harga gas terutama untuk sektor industri juga belum ada perhatian dari pemerintah.




Sasaran Kinerja – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Logistik dan Transportasi Darat.

Toha meminta kepada PT. Jasa Marga (Persero) untuk selalu sosialisasi soal kenaikan tarif tol. Kepada PT. Pos Indonesia (Persero), Toha menanyakan alasan inovasi yang lambat. Untuk Perum PPD, Toha mengaku bangga ketika dikatakan bahwa SDM yang sudah berusia tua diganti dengan kaum milenial, namun ia juga menanyakan kebenaran bahwa pegawai berumur dipecat dari pekerjaannya.


Pandangan dan Masukan terkait Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Akademisi dan Praktisi

Toha mengatakan ada pemaparan mitra yang menggelitik yang menyatakan bahwa semkain terbuka suatu negara maka pertumbuhan ekonominya semakin tinggi, Toha bertanya Indonesia kurang terbuka apa tetapi pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak meningkat.


Isu Aktual di Masing-Masing BUMN — Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), PT Lembaga Elektroteknika Nasional Industri (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), dan PT Industri Kereta Api (Persero)

Toha menanyakan terkait kerugian yang terus terjadi di PT PAL dan menanyakan alasannya. Toha juga menanyakan strategi dari PT DAHANA dalam pasar internasional. Terakhir, Toha mengatakan bahwa presentasi yang disampaikan PT INTI sangat pesimis, dan Toha juga tidak tahu PNM ini bisa disetujui atau tidak oleh Komisi 6 DPR-RI.


Evaluasi Pelaksanaan RAPBN 2019 dan Roadmap Kementerian – Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perindustrian dan Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN)

Toha menyarankan agar sosialisasi dan solusi untuk UMKM ini tolong ditambah. Ketika melakukan pelatihan, sering tindak lanjut tidak ada karena kurang anggaran. Toha menanyakan halal apakah termasuk
standarisasi.


Evaluasi dan Rencana Kerja – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero)

Toha memfokuskan pada beberapa masalah yakni pengelolaan blok koridor, pengalihan bisnis gas alam CSIR dari PT. Pertamina (Persero) ke PT. PGN Tbk, pembentukan holding BUMN dan dana skenario devil advocat. Terkait masalah lifting, menurut Toha, masalah ini harus didiskusikan lebih lanjut untuk mencari solusi.


Isu-Isu Aktual di Masing-Masing BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut-Dirut PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Pengemban Armada Niaga Nasional

Toha mengatakan bahwa danya rencana holding asuransi BUMN sehingga tinggal menunggu PP-nya saja. Tetapi karena potensi adanya besar 267 juta asuransi BUMN ada 100 itu bagusnya jangan diholdingkan, sehingga Toha mempertanyakan tingkat kefektifannya itu akan seperti apa.


Pembahasan Isu Aktual di Masing-Masing BUMN — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog, PT. Berdikari (Persero), PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT. RNI (Persero), PT. Pertani (Persero), PT. Sang Hyang Seri (Persero), PT. Garam (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT. Perikanan Nusantara (Persero), dan PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero)

Toha mengatakan bahwa sudah ada Inpres yang menginstruksikan untuk meminimalisir atau mereduksi setinggi-tingginya agar tidak impor. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan dan sinergi yang lebih agar apa yang telah diinstruksikan oleh Presiden bisa diterealisasikan.


Isu Aktual di BUMN – RDPU Komisi 6 dengan Dirut Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Pegadaian

Toha mengatakan bahwa secara umum sebenarnya sudah ditanyakanoleh anggota lain, tetapi jika melihat BRI itu ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan BRI juga sampai desa, lalu jika BTN ini terkait rumah, maka Toha menanyakan kepada BNI dan Bank Mandiri ini posisinya ke arah mana. Toha mengatakan bahwa di tahun 2009, pada saat di Komisi 5 DPR_RI, ia selalu menyampaikan sejuta rumah tetapi sebelum rapat ini berlangsung Toha sampaikan pemerintah tidak berkomitmen. Toha menanyakan sebenarnya kapan dibangun rumahnya, sebab untuk pembuatan rumah itu merupakan kebutuhan primer apalagi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Toha meminta agar masalah ini disampaikan kepada pemerintah, dan bagaimana solusi terkait masalah ini.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2019 dan Road Map Kementerian BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN

Toha mengatakan bahwa Perlu adanya unit untuk mengklasifikasikan jenis jenis BUMN yang harus diholding ataupun dimerger. Karena tidak semua BUMN perlu untuk diholding.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2019 – RDP Komisi 6 dengan dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Toha memberikan pertanyaan terkait kendala sistem perizinan online ini apa dan hubunganya dengan data satu pintu atau satu atap itu bagaimana.


Isu Aktual di Masing-masing BUMN - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding PT Semen Indonesia, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa dan lain-lain.

Muhammad Toha menjelaskan bahwa kira-kira semen Indonesia termasuk Baturaja dan Kupang bisa tidak dengan inovasi tertentu maka empat hal tantangan yang disebutkan tadi tidak menjadi ancaman. Kualitas perlu ditingkatkan dari segi pemasaran, distribusi, dan tidak hanya kuantitas. Toha menanyakan apa yang sudah dilakukan Semen Indonesia dalam menghadapi empat hambatan ini.


Isu Aktual di BUMN – Raker Komisi 6 dengan Wakil Menteri BUMN II, Dirut PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma dan PT PDIPB

Untuk Kawasan Industri Medan, yang difokuskan adalah sewa jual, pengelolaan kawasan dan kerja sama dengan penyewa, maka Toha bertanya ini roadmap-nya seperti apa, lalu prediksi keuntungannya juga seperti apa dan adakah manfaatnya dengan Pemda.


Evaluasi Prolegnas Tahun 2015-2019 dalam Rangka Penyusunan Prolegnas Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Staf Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI

Ibnu menyatakan terkait carry-over tergantung pada masing-masing AKD dimana keputusan akhirnya nanti tetap ada di Baleg dimana akan ditentukan akan di carry-over atau tidak. Ibnu menambahkan terkait omnibus law, sebanyak 74 UU yang akan dilakukan penyederhanaan, menurutnya ini harus mendengarkan dulu dari Pemerintah, kira-kira UU apa saja yang akan disederhanakan, sambil menunggu setiap komisi dan fraksi mempertimbangkan ketika ingin mengusulkan RUU.


Program Kerja dan Anggaran TA 2020 - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Toha mengatakan maklum kalau konsumsi banyak mengeluh karena kelihatannya lembaga yang berwenang dalam kondisi ingin dibubarkan atau mati. Roadmap BPKP sperti apa? Potensi sabang seperti apa? Toha meminta data disampaikan secara utuh.


Latar Belakang

Mohammad Toha terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 75.306 mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Dapil Jawa Tengah 5.

Pria yang menggemari musik rock ini bekerja sejak di bangku kuliah dan menggeluti berbagai profesi seperti menjadi guru SMA, editor, penerjemah, dan dosen sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Mohammad Toha menikah dengan Suliyah S.Pd, MM dan telah dikaruniai 3 orang anak.

Pendidikan

S1, Sastra Inggris, UNS. Surakarta (1989)
S2, Ilmu Kominikasi, UNS. Surakarta (2003)

Perjalanan Politik

Karir politik Mohammad Toha dimulai ketika menjadi anggota FPKB DPRD Sukoharjo pada tahun 1999-2000. Sebelumnya, beliau berprofesi sebagai dosen FISIP di Univet Bantara Sukoharjo sejak tahun 1995. Beliau juga salah satu deklarator PKB untuk Solo Raya.
Mohammad Toha menjabat sebagai wakil bupati di tanah kelahirannya, Sukoharjo, untuk 2 periode 2000-2005 dan 2005-2010. Pasca masa jabatannya selesai, beliau mencalonkan diri sebagai Bupati Sukoharjo namun kalah dari Wardoyo Widaya. Beliau kemudian melenggang ke Senayan dan duduk di Komisi V DPR untuk periode 2009-2014.
Mohammad Toha juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Tanfidz DPW PKB Jateng (2005 – 2010) dan Ketua Syura DPC PKB Sukoharjo (2007 –2012).

Sikap Politik

RUU Anti Terorisme - Laporan Ketua Panja dan Pembahasan Tingkat 1

24 Mei 2018 - Dalam rapat kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham, Toha menyampaikan bahwa masih ada hal yang diperdebatan yaitu terkait definisi. Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya menurut hati, logika, dan argumentasi, ada rasa keberatan dan kesulitan memahami ketika definisi diberi tambahan motif, sampai Panja pemerintah memberikan 2 alternatif yakni ada frasa 'yang dapat'. Pada terakhir pembahasan muncul alternatif lagi yaitu dengan menambahkan motif ideologi, politik, dan gangguan keamanan. Toha menganggap keputusan Fraksi PKB sebagai bentuk musyawarah, ketika definisi pilihan alternatif 2 dipilih oleh Fraksi lain, sebagai wujud musyawarah dan kepentingan bangsa dan kekompakan Pansus, maka PKB juga setuju alternatif kedua. PKB menyetujui RUU Terorisme dibahas pada tingkat berikutnya. [sumber]

RUU Anti Terorisme - Definisi Terorisme

23 Mei 2018 - Dalam rapat Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah; Prof. Enny Nurbaningsih, Prof. Muladi, Anita Dewayani (JPU), Toha menanyakan ketika menangkap seseorang yang menimbulkan teror, kerugian, kerusakan, tapi ternyata setelah diperiksa tidak ada motif politik, terus mau dijadikan apa. Dari aksi teror sebelumnya, menurut Toha karena faktor balas dendam, tidak ada ideologi, jadi penambahan frasa tersebut dianggap Toha malah membatasi, sehingga penyidik akan kesulitan dalam menindak. Toha berpendapat bahwa alternatif definisi kedua dari pemerintah itu tapat karena untuk menyelamatkan ketika korban tidak masal. Jadi jangan mempersulit dengan membatasi definisi, sehingga penyidik susah sendiri, tambah Toha. Munurutnya yang disampaikan pemerintah tadi sebaiknya kita tentukan dari 2 alternatif tersebut, atau voting saja. Jadi, saran Toha, anggota sebaiknya menanggapi 2 alternatif tersebut, pembahasannya jangan kemana-mana lagi. Toha menyatakan bahwa sebenarnya alternatif yang dipilih oleh Fraksi PKB adalah yang ada kata "yang dapat", jadi PKB memilih alternatif 1. Toha mengatakan bahwa tadi Jaksa disuruh menjelaskan, dan dia selaku yang menjalankan telah menyampaikan pendapatnya, ia heran kenapa anggota lain tidak paham-paham. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Anti Terorisme - Pembahasan Pasal 32, 33, 34

26 Juli 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme DPR-RI dengan Tim Pemerintah, Toha mengusulkan subtansinya ditambahkan alat sadap yang lain. [sumber]

RUU Anti Terorisme

31 Mei 2017 - Toha berharap bahwa Pemerintah terutama Densus harus memperlibatkan TNI dan memastikan bahwa waktu perpanjangan 14 hari telah profesional. [sumber]

RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

17 Januari 2018 [Lanjutan Pembahasan Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup] -
Toha menanyakan kepada pemerintah ketika menyisir UU dan sebagainya apakah termasuk juga menyisi keputusan menteri, pemerintah, dan lainnya ataukah tidak. [sumber]

30 Mei 2017 - Menurut Toha, setiap UU mempunyai sanksi pidana. Toha setuju dengan beberapa fraksi lain, bahwa Pemerintah berunding terlebih dahulu agar satu pemikiran. [sumber]

5 Oktober 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU KUHP dengan para pakar hukum; Romo Magnis Susesno, Todung Mulya Lubis, dan Letjend (Purn) Kiki Syahnarki Toha berpendapat, selain mengantisipasi teror dan Komunisme, kita perlu menangani paham-paham yang menentang Pancasila. Toha meminta masukan dan pendapat dari para pakar tentang pengkajian Komunisme, Marxisme dan Leninisme. [sumber]

Tanggapan

RKA K/L Tahun 2019

6 September 2018 - Pada RDP Komisi 3 dengan PPATK dan BNN, Toha menilai bahwa usulan penambahan anggaran yang diajukan BNN tidak sesuai dengan fasilitas dan kegiatan yang dilakukan oleh BNN. Toha menudukung adanya penambahan anggaran BNN sebesar Rp1,4T. Toha menanyakan mengenai urgensi penambahan personil di BNN. Toha berpendapat bahwa perlu direkrut orang-orang yang berkualitas untuk mendukung kinerja BNN. Untuk PPATK, Toha mengharapkan agar adanya tambahan dana sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal fungsi dan wewenang PPATK. [sumber]

Rencana Anggaran Tahun 2019

7 Juni 2018 – Rapat Komisi 3 dengan KPK, BNPT, BNN, LPSK. Toha mengaku sedih membahas anggaran tersebut karena dirasa terlalu kecil, sehingga Toha mengusulkan kenaikan signifikan di BNN dan BNPT walau kenyataannya tidak berhasil untuk anggaran tahun 2018. Jadi menurut Toha rapat yang berlangsung tersebut tidak basa-basi, namun merupakan rapat terpenting, terlebih musuh bersama adalah korupsi, terorisme dan narkoba, yang mana lembaganya adalah mitra Komisi 3 semua, Toha meminta mitra untuk menyampaikan kepada Presiden terkait keseriusan negara dalam memberantas hal tersebut. Toha juga berpendapat kalau bisa gaji staff BNN dan BNPT disamakan dengan KPKkarena tugasnya sama beratnya. Terkait narkoba, menurut Toha tes narkoba perlu dilakukan di lingkup atas dan bawah, seperti DPR,baik itu pimpinan, anggota, staf dan semuanya perlu diperiksa.(sumber)

Fit and Proper Test - Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung MA Kamar Agama atas nama Abdul Manaf

10 Juli 2018 - Dalam RDPU agenda Uji Kelayakanan dan Kepatutan Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung Kamar Agama atas nama Abdul Manaf, Toha mengatakan jika ada kasus dilaporkan sampai ke MA, kemudian kasus itu sebenarnya tidak ada poin salah untuk menghukum, dan ternyata diserahkan kepada Abdul Manaf dengan kondisi tidak ada kesalahan tapi diminta agar ada kesalahan, Toha menanyakan apa yang akan dilakukan oleh Abdul Manaf. [sumber]

Hakim ad hoc MA Hubungan Industrial

21 Maret 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial berdasarkan UUD, menrut Toha Komisi Yudisial harus ada tetapi dalam pandangannya keberadaannya antara ada dan tiada, sehingga Toha menganggap perlu perubahan secara drastis. Toha menanyakan kendala Komisi Yudisial apakah anggaran kurang, SDM tidak mendukung, infrastruktur kurang memadai, program tidak realistis, atau manajemen kepemimpinan tidak benar. Toha yakin bahwa Ketua Komisi Yudisial ini orang pintar. Toha berpendapat perlu adanya perubahan besar yang bisa membuka mata masyarakat dan DPR bahwa Komisi Yudisial memiliki arah yang jelas. Toha juga meminta jawaban terkait penilaian hakim yang lulus dan dikirimkan ke Komisi 3 untuk dilakukan uji kelayakan dalam interval 0–10. Jika Arteria mengatakan hakim tersebut tidak mutu, Toha menganggap berarti semuanya tidak diterima. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2017

31 Januari 2018 – Dalam rapat dengan Jaksa Agung, Toha mengapresiasi kinerja Jaksa Agung, akan tetapi kurang ter-share dengan baik. Toha bertanya, apakah hal-hal tertentu saja yang diketahui public.Komisi 3 sebagai mitra senang ketika di-share ke publik, agar ada dorongan semua Jaksa bekerja baik. Di Solo ada penangkapan sabu, gudang di Sukoharjo, Napza dengan jumlah yang sangat besar. Toha bertanya sejauh mana penindakan Kejaksaan, khusus Kejari dalam hal ini. Toha berpendapat, Satgas itu jangan tiba-tiba tangkap, atau mencap status tersangka. Toha berpendapat, Kepala Desa tidak banyak yang tahu administrasi atau manajemen, kalau bisa peringatan 1,2,3 dulu, karena mereka tidak paham benar masalah dana desa ini.[sumber].

Evaluasi Kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

18 April 2016 - Toha melihat HAM diurus berdasarkan prinsip ilmu internasional, kearifan lokal malah diabaikan dan membelokan opini publik melalui media belum disentuh oleh Komnas HAM, padahal ini termasuk dari pelanggaran. Menurut Toha, liberal sekali bila HAM dilihat sebagai hak seseorang, padahal HAM seseorang terkait dengan HAM orang lain. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sukoharjo
Tanggal Lahir
25/05/1964
Alamat Rumah
Desa Kedungsari, RT.003/RW.001. Kepuh. Nguter. Kabupaten Sukoharjo. Jawa Tengah
No Telp
08112648888 atau 08112699999

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Jawa Tengah V
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi