Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Kebangkitan Bangsa - Jawa Tengah VII
Komisi I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Banjarnegara
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Raya Ragunan No.100 Kav.01, RT.008/RW.001, Kelurahan Jati Padang. Pasar Minggu. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Jawa Tengah VII
Komisi
I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

Sikap Terhadap RUU


Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah

Taufiq menyampaikan Pendapat Mini Akhir F-PKB DPR-RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas nama F-PKB tentu mendukung penuh inisiatif untuk melakukan perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 karena memang secara konsepsi dan implementasinya ternyata terdapat banyak persoalan. Oleh karena itu, maka atas nama F-PKB memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panja yang telah bekerja keras untuk melakukan tugasnya. Kami memandang bahwa RUU ini sangat penting sebagai instrumen negara dalam mengatur batasan-batasan hak asasi manusia karena sesungguhnya bahwa hak asasi manusia satu harus dibatasi oleh hak asasi manusia lainnya. RUU ini juga diharapkan menjadi instrumen hukum yang dapat mengatur untuk penciptaan lingkungan yang baik bagi dunia digital sehingga sistem informasi dan sistem transaksi elektronik benar-benar dapat melindungi masyarakat dari bahaya-bahaya perilaku yang merugikan seperti misalnya pelanggaran atas norma-norma sosial, media online, penyebaran berita bohong, konten elektronik yang bermuatan intimidasi, ancaman atau hasutan yang menjadi pemantik bagi keonaran dan pertikaian antara individu di masyarakat. RUU ini juga diharapkan sebagian instrumen hukum yang memberikan proteksi terhadap hak asasi anak di mana mereka membutuhkan lingkungan siber yang mendukung pertumbuhan jiwa mereka. Kami memandang bahwa UU ini memang telah beberapa kali diuji di MK, akan tetapi tentu kita tidak pernah putus asa untuk terus melakukan perubahan-perubahan karena kita meyakini bahwa untuk tugas-tugas konstitusional kita salah satunya adalah bagaimana mencegah kehancuran karena menurut pandangan kami bahwa mencegah kehancuran itu lebih utama di atas upaya perbaikan. Kami berharap bahwa RUU ini juga menjadi sebuah aturan perundang-undangan yang tidak menghambat dinamika pemikiran masyarakat dan juga jangan sampai membungkam hak-hak manusia khususnya dari sisi bagaimana berekspresi atau berpendapat. Kami juga berharap bahwa UU ini memberikan kepastian hukum sebagai upaya untuk memperkecil, adanya ayat-ayat, ketentuan-ketentuan atau pasal yg ambigu, yang multitafsir sehingga tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak semestinya. Selanjutnya, F-PKB setelah mengikuti secara serius di dalam proses-proses Panja dan memperhatikan berbagai perkembangan, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim F-PKB menyatakan setuju RUU ini untuk dilanjutkan di dalam proses-proses berikutnya.







Rancangan Undang Undang (RUU) Kebudayaan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota Baleg DPR-RI

Taufik menjelaskan Fraksi PKB menyetujui RUU ini dan catatan kami tidak setuju ada Dewan Kebudayaan Nasional.




Rancangan Undang Undang (RUU) Karantina — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kepala Karantina Pertanian

Taufiq memberi masukan konsultasi untuk bentuk berupa kelembagaan dan SDM serta norma-norma agar efektif di masa depan.







Pembahasan RUU Migas — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Harmonisasi dengan Komisi 7 DPR RI (Pengusul RUU Migas)

Taufiq mengatakan badan baru memang penting tetapi jangan sampai UU ini terhambat karena tidak ada good will dari pemerintah. Taufiq mengatakan jika BUK disatukan, SDM tidak tambah karena eselon I sudah ada dan inilah harus diperjuangkan.












Pendapat fraksi-fraksi pada tingkat 1 tentang RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan (Menhan)

Taufiq mengatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam bela negara karena amanat ini harus diamanatkan untuk mencerdaskan karakter bangsa sebab pendekatan secara kemanusiaan belum bisa dijalankan dengan baik. Taufiq menyampaikan hasil rapat mini fraksi PKB itu pengelolaan sistem prtahanan nasional harus maksimal sistem pertahanan harus bersifat semesta, hankamrata maka kami menyetujui agar RUU ini dapat di diskusikan di tingkat diskusi selanjutnya.





Tanggapan

Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)

Taufiq membacakan Pandangan Mini Fraksi PKB terhadap Hasil Pembahasan 5 RUU Ratifikasi Kerjasama Bidang Pertahanan. Terkait dengan persetujuan tentang pengesahan kerjasama bidang pertahanan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Federatif Brazil, Pemerintah Republik India, Pemerintah Kerajaan Kamboja, Persatuan Emirat Arab, dan Pemerintah Republik Perancis, maka setelah kami melakukan kajian yang mendalam dan juga memperhatikan perkembangan pemikiran yang ada di dalam diskusi-diskusi di Komisi 1, dengan memohon ridho Allah dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB dengan ini menyatakan persetujuan terhadap 5 RUU ini untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mudah-mudahan UU ini nanti akan bisa direalisasikan dan memberikan manfaat bagi perkembangan dan juga bagi kebanggaan bangsa Indonesia. Kami atas nama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenhan yang telah menjalin kerjasama dengan sangat baik dengan Komisi 1 DPR-RI.



Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) LPP TVRI dan LPP RRI Tahun Anggaran 2024 - RDP Komisi 1 dengan Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan Lembaga Penyiaran Publik RRI

Taufiq berpendapat bahwa anggaran negara untuk Lembaga Penyiaran Publik masih jauh dari kebutuhan. Kalau kita berkaca dengan Lembaga Penyiaran Publik di negara lain, mereka bisa menampilkan diri dengan sangat berwibawa dengan aneka program yang menjadi andalan bagi rakyat, sementara TVRI dan RRI belum. Salah satu problemnya adalah LPP belum menjadi prioritas bagi pemerintah. Menurut Taufiq, harus ada satu pembicaraan serius tentang model-model pembiayaan TVRI maupun RRI dan terkonsep dengan baik, bukan hanya sekedar improvisasi dari pelaksana. Misalnya, TVRI Surabaya bisa memproduksi film yang tidak mengeluarkan uang dan dibiayai oleh Pemda. Menurut Taufiq, model-model seperti ini adalah bagus, tetapi akan lebih bagus jika itu merupakan program yang konsepsional. Taufiq setuju terkait Badan Layanan Umum (BLU), bagaimana aset-aset TVRI bisa untuk meningkatkan PNBP. Taufiq berpikir, hal-hal yang sifatnya kajian biar dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau kampus, mengapa kita tidak mendorong mereka agar concern dan melakukan kajian-kajian yang kita perlukan, bukan pemberian proyek tetapi ada kerjasama sehingga ada efisiensi.


Pembahasan Materi RUU tentang Pelindungan Data Pribadi - Rapat Panja Komisi 1 dengan Tim Pemerintah

Taufiq mengatakan betapa pentingnya satu lembaga independen yang akan berfungsi untuk banyak hal, salah satunya disebabkan oleh faktor yang sangat mendasar dimana salah satu persoalan yang akan dibutuhkan di dalam Data adalah konflik antara subject dengan pengendali dan pemroses. Ia mengatakan semua tahu bahwa pengendali dan pemroses adalah kelompok-kelompok tertentu yang dalam tanda kutip adalah kelompok berada, meski tidak semua perusahaan atau korporasi besar, maka posisi objek data dalam hal ini rakyat bisa dikatakan adalah sebagai pihak yang perlu dilindungi. Harus ada badan yang dapat memastikan perlindungan data dan badan ini harus juga diberikan seperangkat rambu-rambu agar jelas komitmennya. Ia menghimbau agar jangan sampai lalu ada motif-motif yang tidak sehat, misalnya digunakan sebagai alat untuk menyampaikan pesan kepada kelompok tertentu atau akan dipakai untuk membunuh seseorang atau yang lain. Jadi ini akan lebih sehat kalau badan ini tidak langsung ditangani Pemerintah sehingga ketika badan ini fungsinya justru menimbulkan sesuatu yang mungkin kontroversial, badan ini independen mutlak dan Pemerintah bisa langsung menangani badan tersebut jika menimbulkan sesuatu hal yang sangat buruk.


Anggaran Bulog — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Bulog

Taufik mengatakan permasalahan Indonesia tentang beras ketahanan dan kedaulatan pangan, di mana harga pasar lebih tinggi dari HPP, dan ia juga menjelaskan harus ada 3 unit kerja yaitu, mandiri, kemitraan, dan sinergitas dari Bulog. Lalu terkait dengan sapi impor siap potong, harus ada kebijakan darurat seperti apa.


Masukan terhadap Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Lingkungan dan Laut — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) RI

Taufiq menekankan pentingnya koordinasi antara Panja dengan kementerian. Ia meyakini bahwa di Indonesia, semua data tentang pelanggaran dan perizinan yang sudah ada, seperti perizinan impor limbah B3, pasti ada pelanggaran. Taufiq menceritakan pengalamannya datang ke Kongres Sungai pertama di Banjarnegara. Ia melihat bahwa di institusi masyarakat seperti pesantren, sungai justru terpelihara dengan baik. Oleh sebab itu, harus ada koordinasi dengan institusi masyarakat.



Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Taufiq meminta penjelasan perbedaan pembiayaan ditahun 2013, 2014 dan 2015.


Dampak Kekeringan dan Kelangkaan serta Mahalnya Daging Sapi dan Ayam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Dirut Perum Bulog

Menurut Taufiq, Mentan RI harus menelusuri pelaku penimbunan sapi. Mengenai kekeringan, ia berharap ada evaluasi di internal Kementan RI tentang konsolidasi Mentan RI dengan bawahannya harus lebih terbuka kepada DPR-RI. 



Hak Guna Usaha dan Alih Fungsi Hutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Taufiq menjelaskan bahwa kita mendapatkan amanah bahwa bumi, air dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya. Ketika kekayaan alam lebih banyak dikuasai bukan untuk kesejahteraan rakyat itu sungguh miris sangat memprihatinkan bahwa penguasaan tanah asing itu luar biasa ada 42 juta hektar dikuasai asing untuk pertambangan mineral karena realitanya banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Kerugian negara sebesar Rp362 triliun Kondisi ini menggambarkan kekayaan alam terbuka untuk rakyatnya. Pemerintah harus ada upaya jangan sampai nasibnya sama dengan orang-orang yang di rel sudah bertahun-tahun tidak ada teguran karena tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengembalikan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.


Evaluasi Kinerja dan Isu Aktual — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Taufiq mengatakan nasi sudah menjadi bubur. Teluk Jakarta sudah berdampak pada kerusakan lingkungan pesisir dan pantainya. Ia menanyakan kepedulian pemerintah dan program pengawasannya. Menurutnya inti dari kegiatan atau program yaitu konservasi dan penegakan hukum. Ia membahas sedikitnya sumber daya manusia di hutan. Ia meminta menambahkan porsi program penegak hukum. Ia mengatakan program teluk Jakarta tidak ada sangkut pautnya dengan pilkada. Ia membahas negara tidak boleh kalah dari pengusaha. Pemetaan seharusnya dari negara dulu baru pengusaha. Ia menanyakan banyaknya pelanggaran alih fungsi.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Taufiq mengatakan indikator pembangunan perikanan dikatakan berhasil atau tidak tergantung pada
tingkat konsumsi ikan. Taufiq bertanya apakah ada data tentang peningkatan jumlah keterlibatan masyarakat terhadap pengelolaan perikanan. Taufiq mengatakan pasar ikan di Korea Selatan bisa dijadikan contoh, dimana pasarnya bersih, kering dan tidak berbau bahkan jadi tempat wisata. Selama ini jumlah budidaya ikan begitu banyak, tapi pasar ikannya kurang.


Tugas Koordinasi Kerusakan Gambut di Beberapa Wilayah — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Restorasi Gambut (BRG)

Taufiq R mengatakan ada masalah anggaran dimana kebutuhan BRG besar namun ketersediaan dari negara terbatas. Ia juga menyampaikan mengenai masalah kelembagaan karena hanya ada di Jakarta. Ia mengatakan bisa bekerja dalam kesempatan dimana untuk BNGO ada tema small beautiful. Ia menyampaikan Indonesia terdiri dari beberapa komponen, ada organisasi masyarakat, namun pemerintah kurang melihat itu. Tidak ada perubahan signifikan untuk penanganan pertanian dari pemerintah. Ia mengatakan selama itu program dan bukan gerakan, maka tidak akan berhasil. Ia khawatir BRG frustasi dengan anggaran yang hanya Rp1 Triliun dan hampir tidak ada gunanya.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Pertanian Tahun 2018 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Taufiq R menanyakan masalah teknologi pertanian dan tidak adanya olahan pasca panen. Ia menyampaikan di Gunung Kidul ada teknologi pertanian yang sangat bagus sehingga problem overproduction bisa diatasi. Ia mengatakan dengan anggaran yang cukup besar, realisasi dari pertanian belum terlihat meningkat. Ia menanyakan harga beras kita yang lebih bahal daripada beras Thailand.



Perubahan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2017 — Badan Legislasi DPR RI Rapat Internal

Taufiq mengatakan pemerintah harus memiliki komitmen terhadap RUU yang telah diketok. Positioning DPR dalam membahas UU perlu dijelaskan agar semua tahu prosesnya.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 dan Usulan Program yang Akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Taufiq mengatakan revitalisasi tempat pelelangan ikan hanya 3 unit dan hal itu masih kurang.  


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perum Bulog Tahun Anggaran 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Bulog

Taufiq mengatakan nota keuangan tahun 2018, ada evaluasi dari Kementerian Sosial, dimana anggaran Bulog masuk ke Kementerian Sosial.  Jadi perlu ada pembicaraan lintas sektoral mumpung APBN belum diketok palu.


Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat - Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Satrio Arismunandar, Tita Melia Milyane, Ubaidillah dan Yuliandre Darwis

Taufiq R Abdullah menjelaskan bahwa tentang kondisi KPI yang masih banyak keterbatasan dari anggaran dan personil, dengan keterbatasan itu kia-kiat apa yang bisa dilakukan, tolong sampaikan kepada kami,periode di KPI apa perlu adanya penambahan. Kami melihat bakal ada perselisihan nantinya bilamana pimpinannya akan dipilih sendiri, biasanya sembuhnya lama. Nanti akan seperti apa pemilihan pimpinannya bila anda para calon terpilih.


Uji Kelayakan dan Kepatutan — Komisi 1 DPR RI dengan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) an. Ira Diana, Irsal Ambia, Mayong Suryono Laksono, Mimah Susanti, dan Mirna Apriyanti

Taufiq menanyakan penilaian Mayong Suryono Laksono soal KPID dan peran yang belum dilakukan oleh lembaga tersebut. Selanjutnya, ia menanyakan soal isi penyiaran apabila masing-masing calon terpilih, rumusan kode etik serta cara menciptakan siaran yang tidak menimbulkan kebencian.


Fit and Proper Test — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Nadhiroh, Nuning Rodiyah, Prilani, Rando Nadeak, Riyanto Gozali

Taufiq mengatakan banyak siaran terutama hiburan yang murni hiburan dan sangat tidak educated. Ia menyampaikan mempunyai kenalan produser dan produsernya bilang kalau tidak tertarik melihat programnya sendiri. Ia menanyakan mengenai standar kualitas yang ideal dan hal-hal yang harus diperbaiki.


Fit and Proper Test – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Mochammad Dawud, Mohammad Reza, Mohammad Zamroni, Mohammad Khoirul Anwar dan Mulyo Hadi Purnomo

Taufiq mengatakan posisi lembaga penyiaran saat ini sangat kuat sekali dan seharusnya KPI dibuat lebih berwibawa agar membuat lembaga penyiaran sedikit lebih takut. Ia juga mengatakan bahwa anggaran KPI sangat kecil dan anggotanya sedikit sehingga kemampuan dalam melibatkan masyarakat untuk literasi sangat kecil. Ia menanyakan gambaran dalam melibatkan ormas-ormas agar dapat ikut mengkritisi KPI.


Evaluasi Isi Siaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

Taufiq menanyakan program RRI terkait situasi dimana calon legislatif harus mengikuti keinginan masyarakat yang hanya memanfaatkan situasi. Taufiq menyatakan RRI harus bertugas untuk mengedukasi rakyat agar tidak mudah termakan oleh uang. Lalu, Taufiq juga meminta pada RRI untuk tidak menggunakan konsep ‘bad news is good news’ dimana ketika anggota DPR melakukan tugasnya tak diberitakan tetapi saat tersandung kasus, baru diangkat jadi pemberitaan di media. Soal penggunaan medsos, Taufiq menanyakan strategi dari RRI.


Rencana Kerja dan Anggaran 2020 - Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional

Tentang radikalisme yang terjadi di Indonesia, Taufiq mengira Lemhannas harus terlibat aktif dalam penanganan permasalahan ini karena hal ini terkait dengan salah satu program dari Lemhannas yaitu penguatan nilai-nilai kebangsaan. Dari sisi metodologi pendidikan yang dilakukan Lemhannas, menurut Taufiq out of date dan harus banyak sharing dengan lembaga-lembaga diklat di luar yang jauh lebih canggih dan modern.


Penjelasan Permasalahan Pemberhentian Dirut LPP TVRI oleh Dewas LPP TVRI - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Helmy Yahya

Taufiq mengatakan proses pemecatan Helmy Yahya adalah hal yang aneh dan sepertinya ada problem regulasi dalam kelembagaan. Taufiq mengatakan Dewas berfungsi dalam pengangkatan dan pemberhentian Direksi, Taufik berpendapat hal itu sudah menyimpang dari terminologinya, Taufiq mengusulkan untuk segera merevisi UU Penyiaran. Taufiq mengatakan Komisi 1 sudah 3x melakukan rapat konfirmasi terkait kasus Helmy Yahya dan sudah semakin jelas. Taufiq mengatakan sepertinya ada kewenangan Dewas yang berlebihan dalam pemecatan Helmy Yahya. Taufiq mengusulkan ada rapat lanjutan Komisi 1 dengan Dirut dan Dewas TVRI secara tertutup.



Rencana Kerja Kementerian Pertahanan RI Tahun 2020 Beserta Dukungan Anggarannya dan Isu-Isu Lainnya - Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan RI

Terkait dengan komponen pendukung, Taufiq melihat salah satu problem yaitu bagaimana cara memenuhi standar minimum. Menurut Taufiq, yang paling aneh ketika Menhan kesulitan mendapatkan sertifikat.Taufiq juga memohon dalam forum tertutup nanti Menhan dapat menyampaikan ancaman itu sendiri karena pertahanan Indonesia berbasis ancaman.


Laporan Kinerja Periode 2015-2019 - RDP Komisi 1 dengan Lembaga Sensor Film

Taufiq menyampaikan bahwa LSF tidak dapat berjalan sendiri sehingga diperlukan dukungan dari kaum akademisi dan peneliti untuk menghasilkan suatu kajian tentang film-film yang beredar di Indonesia. Taufiq berpendapat, sensor mandiri LSF diperlukan masyarakat sehingga perlu menjadi sebuah gerakan nasional untuk mewujudkan gerakan nasional dan mendesain gerakan nasional yang dapat melibatkan seluruh komponen bangsa karena Taufiq sadar bahwa banyak film yang merugikan bagi perkembangan anak-anak sehingga diperlukan suatu gerakan oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan. Taufiq meminta rekomendasi dari para anggota selama 4 tahun sebagai bahan Komisi 1 dalam FPT nanti.


Penyelesaian Pemberhentian Dirut LPP TVRI - Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPR RI dengan Dewan Pengawas LPP TVRI

Taufiq mengatakan bahwa sesungguhnya yang diharapkan oleh banyak pihak dari dewas ini harus ada musyawarah. Sungguh mengagetkan karena banyak pihak memberi saran agar tidak gaduh. Taufiq juga menanyakan saran-saran yang masuk dari Sekneg atau Kominfo pernah direspon atau tidak?


Latar Belakang

Drs. H. Taufiq R. Abdullah terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Dapil Jateng VII setelah memperoleh 44.690 suara. Taufiq dikenal sebagai pelatih kader muda PKB dan petinggi di Nahdlatul Ulama. Taufiq adalah Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (1999-2010). Taufiq adalah suami dari Hj. Ida Fauziyah, Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari PKB yang duduk di Komisi I.

Taufiq adalah seorang dosen dan pengajar. Taufiq dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta dan juga di Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI) Surabaya. Taufiq menjabat sebagai Komisaris dari PT.Berlian Visitama sejak 2010 (advertising).

Pada masa kerja 2014-2019 Taufiq bertugas di Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, perikanan dan pangan dan juga di Badan Legislasi (Baleg).

Taufiq R Abdullah kembali terpilih menjadi anggota DPR-RI Periode 2019-2024 dari Fraksi PKB dapil Jawa Tengah 7 dengan perolehan suara 113.520. Taufiq bertugas di Komisi 1 dan Majelis Kehormatan Dewan.

Pendidikan

SLTA, Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Banjarnegara, Banjarnegara (1983)

D1, Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surabaya, Surabaya (1986)

S1, Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surabaya, Surabaya (1989)

S2, Universitas Negeri Jakarta, Jakarta

Perjalanan Politik

Taufiq Abdullah sudah menjadi kader Nahdlatul Ulama (NU) sejak di bangku kuliah. Berawal dari menjadi Ketua Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di IAIN Surabaya (1985-1986), Taufiq kemudian bergabung di Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam PBNU) Jawa Timur (1986-1990).

Bakat dan minat Taufiq mendidik dan melatih makin tersalurkan. Dan selain menjadi dosen di Universitas Islam Taruna Surabaya, Taufiq semakin menekuni menjadi pelatih dan berorganisasi. Di 1996 Taufiq menjadi Sekretaris di organisasi sayap kepemudaan NU, GP Ansor Jawa Timur (1996-2000) dan Ketua Lakpesdam NU Jawa Timur (1997-2000).

Karena ketekunannya dalam melatih dan membina kader-kader NU, Taufiq dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PBNU untuk dua periode (1999-2004 dan 2004-2010).

Pada Pileg 2014 Taufiq mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Taufiq terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan duduk di Komisi IV yang membidangi pangan, pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Pandangan Mini Fraksi sebagai RUU Usul Inisiatif DPR

19 Juni 2017 - Dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg), Taufiq menyetujui agar RUU KSDHAE diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR dengan harapan semua masyarakat dapat memberikan masukan atas pembahasan RUU KSDAHE. Taufiq mengimbau agar jadwal pembahasan RUU KSDAHE tidak berbenturan dengan Komisi 4 yang juga membahas RUU KSDAHE. [sumber]

Tanggapan terhadap RUU

RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

11 September 2017 - Dalam Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM, Taufiq menegaskan bahwa saran pembentukan BKN (Badan Karantina Nasional) tidak didasarkan pada kemauan DPR, melainkan juga berdasarkan masukan yang komprehensif dari banyak pakar. Selain itu, Taufiq juga berusaha mengkritisi surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dianggap tidak ada dasarnya. Selain itu, menanggapi usulan pemerintah terkait pelarangan pembentukan BKN, Taufiq mengatakan bahwa masyarakat Indonesia kebanyakan pola pikirnya bersifat ekstrimis, ketika masa reformasi pertama kali, Indonesia sangat ekstrim dalam membentuk badan-badan baru, kini justru sangat ekstrim dalam melarang badan baru. Taufiq juga menyayangkan terkait tidak adanya kemajuan dari rapat-rapat yang diadakan.[sumber]

Tanggapan

Program Kerja dan Rencana Kerja Tahun 2017 - Badan Restorasi Gambut

31 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan Badan Restorasi Gambut (BRG), Jepang saja yang gambutnya sempit membutuhkan waktu 1 tahun, sedangkan kita menargetkan 5 tahun selesai untuk seluas ini. Ia menanyakan seberapa optimis BRG untuk mengerjakan tugas berat ini dan konsentrasi dari 7 item tugas manakah yang menjadi prioritas. Selanjutnya Taufiq menanyakan pula seperti apa koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan bagaimana kerja sama dengan pihak lainnya. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

19 April 2016 - Taufiq merasa penyebab ternjadinya kebakaran hutan karena ulah pekebun. Taufiq menanyakan tentang kemampuan negara sangat terbatas dan sampai level berapa KemenLHK melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan. Lalu, Taufiq juga menanyakan tentang kebijakan konsep bekerjasama dengan siapa. Menurut Taufiq, penegakan hukum melalui litigasi 50 persen kalah dan betapa pentingnya melibatkan institusi sosial seperti karang taruna. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian

25 Januari 2016 - Taufik menyampaikan bahwa Komisi 4 sudah membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa anggaran untuk pertanian sangat tinggi sehingga anggaran Kementan dari tahun 2014 ke 2015 meningkat 100%. Menurutnya, anggaran di Kementan lebih besar untuk sarana dan prasarana kegiatan di bidang pertanian.

Taufik mengungkapkan bahwa berdasarkan neraca kebutuhan dan persediaan Kementan, cabe, beras, dan bawang mengalami surplus. Taufik menemukan ada data Kementan dan Kemendag yang berbeda dan ia harap hal itu jangan sampai muncul di publik. Selanjutnya, Taufik mengungkapkan bahwa total produksi pangan nasional 90%-nya oleh perusahaan asing. Taufik ingin Kementan bekerja sama bekerjasama dengan TNI-AD pada program pencetakan sawah baru. Terakhir, Taufik menyayangkan bahwa di tahun 2015 luas area tanam nasional tidak sepenuhnya dapat ditanam benih, hanya 12 juta hektare dari 14,8 juta hektare luas area tanam nasional. [sumber]

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016

10 Juni 2015 - Taufiq fokus pada masalah penyerobotan lahan hutan. Menurut Taufiq apabila dibiarkan penyerobotan hutan ini bisa memicu konflik. Taufiq ingatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) agar tata ruang yang sedang direncanakan jangan menimbulkan masalah. [sumber]

Mekanisme Pemantauan & Peninjauan Pelaksanaan Undang-Undang

28 Mei 2015 - Menurut Taufik jangan sampai tugas Badan Legislasi (Baleg) tidak sesuai dengan sistem pendukung yang ada. Taufik menilai pekerjaan pemantauan dan peninjauan seharusnya disamakan karena tugas peninjauan adalah tugas anggota komisi-komisi. Taufik setuju untuk dibentuk tim pemantauan dan peninjauan. [sumber]

Rencana Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan

27 Mei 2015 - Taufiq paham bahwa keputusan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus cepat diambil karena menyangkut kepastian hukum. Tapi menurut Taufiq keputusannya tidak boleh sembrono. Menurut Taufiq RTRW harus menggunakan perspektif jangka panjang dan setuju untuk isu ini diperdalam dulu oleh Komisi 4. Setelah itu kalau RTRW ini untuk rakyat, Taufiq akan selesaikan. Tapi kalau RTRW ini untuk industri, Taufiq akan telusuri dulu. [sumber]

Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR

16 April 2015 - Menurut Taufik DPR tidak perlu terburu-buru menyusun peraturan keamanan lingkungan DPR ini. Taufik minta ke Sekretariat DPR (Setjen DPR) kajian yang detil dan tertulis karena yang tadi dipaparkan hanya sebagian kecil saja. Taufik himbau Setjen DPR untuk melihat 30-50 tahun kedepan untuk memikiran bagaimana mengamankan lingkungan Gedung DPR. Taufik mengingatkan bahwa ketika Setjen DPR ingin perluas sedikit Gedung DPR saja sudah mengundang kecaman publik yang luar biasa. Taufik dorong Setjen DPR untuk turut tanggung jawab menjelaskan ke publik. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pertanian

2 April 2015 - Taufiq saran ke Menteri Pertanian (Mentan) lebih baik Komisi 4 diinformasikan terkait siapa saja pejabat Eselon I dan Eselon II dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang bertugas di daerah. Taufiq minta salinan dari teks Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementan dan TNI-AD. Taufiq menilai penting untuk mengetahui wewenang TNI terkait urusan non-ketentaraan karena sejujurnya Taufiq masih mengalami trauma terkait peran TNI.

Terkait gula, menurut Taufiq diperkirakan produksi gula kita hanya mengcover 90% dari kebutuhan. Taufiq mendorong Menteri Pertanian untuk segala impor terkait pangan harus ada approval dari Kementerian Pertanian, meskipun yang mengurusi adalah Kementerian Perdagangan.

Sehubungan dengan Bank Pertanian, Taufiq menilai jika nanti ada bank pertanian, prosedur-prosedur harus disederhanakan agar mudah diakses oleh petani. Taufiq saran Mentan bisa koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia terkait bank pertanian. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan

1 April 2015 - Taufiq mendukung pemberantasan illegal fishing. Namun Taufiq menilai negara ini jalan bukan karena Pemerintah. Peran Pemerintah hanya berapa persen saja. Menurut Taufiq Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk sosialisasi ke nelayan-nelayan di seluruh Indonesia. Taufiq minta klarifikasi ke Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) peran Kementerian dan institusi yang sudah ada dalam sosialisasi. Taufiq saran ke MenKP untuk menggunakan ormas-ormas dan organisasi nelayan untuk bantu sosialisasi. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Banjarnegara
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Raya Ragunan No.100 Kav.01, RT.008/RW.001, Kelurahan Jati Padang. Pasar Minggu. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Jawa Tengah VII
Komisi
I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika