Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Kebangkitan Bangsa - Jawa Tengah VIII
Komisi VI - Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Banyumas
Tanggal Lahir
01/02/1972
Alamat Rumah
Jl. Rambutan Gang Asri No.12A, RT.008/RW.003, Kel.Kali Sari. Pasar Rebo. Jakarta Timur. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Jawa Tengah VIII
Komisi
VI - Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi

Sikap Terhadap RUU








Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM

Siti menjelaskan kita membuat aturan ini agar kader masa depan bisa lebih baik jangan aturan ini bertabrakan dengan aturan lain untuk usulan tentang Mensos memang dibutuhkan dan perlu menghadirkan pengguna minuman alkohol. Kita membuat aturan ini agar mereka dapat berpikir untuk tidak memakai minol sembarangan.





Penyederhanaan Jadwal dan Waktu Penyelenggaraan Tahapan Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri

Siti mengatakan jika penyusunan RUU tidak selesai sesuai batas waktu, maka tahap apa yang akan dilakukan pemangkasan. Jika semangatnya adalah tidak ada calon tunggal, maka berapa waktu untuk memenuhi penyelenggaraan pemilu. Paslon berhalangan tetap seharusnya setahun, kemudian dimulai segala perangkat pemilu.



Pembahasan, Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi RUU tentang Jabatan Hakim — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU tentang Jabatan Hakim

Siti Mukaromah mengatakan setelah mempelajari RUU ini serta perjalanan pembahasan di Baleg DPR RI ada beberapa masukan antara lain RUU ini tepat untuk jabatan Hakim dimulai dari proses pencalonan hingga pemberhentian. RUU ini smoga dapat menjamin masalah tentang Hakim. Selanjutnya, ia mengharapakan ke depan, para Hakim harus meningkatkan kinerjanya. Ia menegaskan Fraksi-PKB, setuju rUU tentang Jabatan Hakim untuk dibahas di tingkat selanjutnya.






Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Sri ingin melarang peredaran Minol, namun rehabilitasi dananya dari pemerintah. Sri menanyakan apakah rehabilitasi perlu dibantu pemerintah atau ditanggung masing-masing korban.








Penambahan Jumlah Kursi Anggota DPR RI — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Siti Mukaromah mengatakan bahwa kami dari Fraksi PKB mengikuti nilai kursi DPR RI sejumlah 3-10 dan untuk DPRD sejumlah 3-12.
















Konsil Kebidanan - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan

Siti mengatakan di Bab 1 ketentuan umum pada Pasal 1, jika ditelisik lebih dalam ruh
dari Konsil Kebidanan sudah masuk, dengan berarti tidak ada polemik terkait hal
tersebut. Akan tetapi Komisi 9 membutuhkan jaminan, oleh karena itu terdapat
usulan frasa Konsil harus diperjelas menjadi Konsil Kebidanan. Siti sejatinya
memiliki tekad yang kuat RUU Kebidanan dapat tuntas dalam waktu dekat, sehingga
untuk mempersingkat proses yang terjadi, dirinya mengikuti jumlah suara
mayoritas saja. Siti juga senada yang mengharuskan kesimpulan rapat berisi
Konsil Kebidanan masuk ke dalam naungan KTKI.


Tanggapan

Masukan agar Indonesia Memiliki Indeks Komoditas Nasional dan Sistem Perdagangan yang Efisien - RDPU Panja Komisi 6 dengan Faisal Basri (Pakar)

Siti mengatakan bahwa potensi Indonesia mempunyai hal yang luar biasa namun masalah komoditas juga sangat penting, secara konkrit baiknya yang harus kita mulai merintis saat Komisi 6 membuat panja komoditas harapannya memberikan sumbangsih positif untuk berbagai komoditas situasinya tidak menguntungkan. Apa yang bisa kita formulasikan bersama agar mempunyai nilai ekonomi dan potensi penguatan atas nilai komoditas untuk negara. Ini menjadi hal yang dibutuhkan bersama, kita mempunyai rumusan yang konkrit untuk disuarakan bersama. Komoditas lama dengan harga ini tidak berpihak pada kita, ini menjadi potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia. Kita harus bersama untuk dirumuskan dan dikonkritkan bersama.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Siti mengatakan perlu adanya tekanan terhadap kualitasi pelayanan publik, pada prinsipnya pengajuan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggung jawabkan.


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Siti menanyakan kemungkinan KPPU untuk melakukan selain penindakan persaingan usaha tidak sehat. Ia ingin KPPU melakukan pengawasan yang ketat. Siti berpandangan seharusnya usaha kecil diberikan edukasi agar tidak kalah saing oleh usaha besar. Ia menyampaikan bahwa masyarakat kecil banyak yang tidak tahu KPPU. Bahkan, banyak yang mengira KPPU sama dengan KPU. Oleh karena itu, KPPU perlu melakukan sosialisasi yang lebih masif dan merata. 


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan

Siti mengatakan seluruh wilayah Indonesia memiliki potensi sentral pertanian untuk mendukung harga yang stabil, tetapi tidak ada terobosan untuk memaksimalkan kreatifitas masyarakat dalam menanam. Siti meminta Kemendag mencari solusi meskipun harus kerjasama dengan Kementan.


Evaluasi Kinerja Perusahaan Umum DAMRI — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN dan Dirut Perum DAMRI

Siti mengatakan keuntungan akan lebih baik jika ada keseriusan dari pihak DAMRI dan negara. Siti menyampaikan bahwa image DAMRI adalah bus yang jelek, jadi perlu peningkatan kualitas dan manajemen agar bisa mengubah image tersebut. Siti bertanya langkah DAMRI untuk dapat bersaing dengan swasta.


Kinerja Keuangan dan Operasional — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Antara, Percetakan Negara, dan Lembaga Produksi Film

Siti Mukaromah menanyakan e-KTP bisa dicetak sendiri atau tidak. Ia ingin menyampaikan keluhan karena baru 2 tahun sudah rusak. Ia menanyakan solusi dari e-KTP yang rusak. Ia menyampaikan hampir semua soal bocor, ia menanyakan karena percetakan negara atau karena tender. Ia berharap masalah e-KTP tidak akan menjadi disclaimer yang berkelanjutan. Ia mengatakan PNRI harus menempati posisi rahasia negara dan difokuskan disana dengan pegawainya yang loyal. Ia menyampaikan perkembangan film di Indonesia sangat mempengaruhi histeria para pemuda. Ia mengatakan film di negara akan tidak konstruktif karena merusak mental negara. Ia menanyakan cara LPFN bisa memproduksi film-film yang sifatnya membuat generasi sekarang lebih baik lagi.


Pengelolaan Aset — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Pelindo I dan IV, Angkasa Pura, Deputi Bidang Konstruksi

Siti Mukaromah menanyakan mengenai konsep airport city. Ia mengatakan konsep tersebut akan membuat bandara kedepan lebih baik lagi. Ia menyampaikan saat ini lebih banyak pengunjungnya domestik. Menurutnya perlu ditingkatkan wisman untuk membuat lebih maksimal lagi. Ia menanyakan ada atau tidaknya kerjasama antara AP dengan IKM yang ada sehingga losmen-losmen AP bisa memberi ruang ke IKM di Bandara dan bisa memberi galeri lebih banyak. Di dapilnya ada bandara kecil dengan mobilisasi di sana cukup tinggi. Ia menanyakan konsep yang dijajaki AP untuk bandara di Cilacap sebagai dapilnya bisa menjadi Singapuranya Jawa. Ia mengatakan bisa jadi kawasan laut, SDA yang dimanfaatkan dna industri sedang dimaksimalkan. Ia mengatakan Bupati Cilacap siap untuk menjadikan daerahnya sebagai Singapuranya Jawa. Terkait pelabuhan penyimpanan hortikultura, ia mengatakan setiap daerah punya hortikulturanya masing-masing. Ia menghimbau jangan sampai produk asing mendominasi. Kalau cold storage bisa membangun konsep tersebut. Ia mengatakan konsep itu akan disupport sekali untuk hasil kulturalnya. Ia menyarankan agar losmen bisa diberikan harga yang lebih murah bagi IKM sebagai bentuk PKBL dari AP1. Itu merupakan produk dagri yang perlu juga disubsidi dari PK AP1.



Masyarakat Ekonomi ASEAN, Program Pembangunan dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan

Siti mengatakan bahwa ada dana 3,8 Triliun yang tersebar di beberapa eselon. Siti menanyakan apa konsep pelayanan satu atap yang di konsep Kemenaker dan targetnya siapa.


Indikator Penurunan Pengedaran Obat dan Makanan, Penjualan Obat Online dan Persiapan Masyarakat Ekonomi ASEAN — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Siti mengatakan bahwa ada obat yang dijual online yang palsu dan di bawah standard, namun BPOM belum memberikan datanya yang mana saja. BPOM memiliki anggaran yang mengacu pada KIE.


Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ichsanuddin Noorsy (Pakar)

Menurut Siti Mukaromah, diperlukan suatu mekanisme agar masyarakat dapat turut memantau dan mengukur kinerja BUMN. Merujuk usulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membagi 3 (tiga) kategori BUMN, seperti BUMN Public Service Obligation (PSO) misalnya Bulog, BUMN Strategis misalnya PINDAD, dan BUMN Komersil, misalnya Wijaya Karya. Hal tersebut penting untuk diperdalam, karena akan memperjelas mengenai posisi dan peran BUMN serta mempermudah dalam hal membuat indikator keberhasilan sebuah perusahaan BUMN. Misalnya jika BUMN PSO, maka yang dinilai adalah kemanfaatannya bagi masyarakat, bukan leverage-nya.



Etika Politik dalam Sosial Media, dll — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

Siti M mengatakan saat ini zaman IT. Kalau tidak memakai IT, dianggap ketinggalan zaman. Ia menyajikan masyarakat lebih percaya kepada media daripada harus tabayun. Ia mempertanyakan cara negara bisa hadir agar media kampanye bisa dimanfaatkan dengan baik. Ia mengatakan kalau di twitter sudah masuk trending topic maka dianggap sudah top. Padahal di twitter pesannya terbatas dan mempunyai tafsir ganda. Dari Google pun diketahui bahwa sering ada berita dari zaman baheula yang muncul lagi. Ia menanyakan kemampuan Google menghapus berita seandainya ada berita tidak benar. Ia juga menanyakan kemungkinan pembatasan jumlah akun. Ia mengatakan yang penting dan dilihat oleh Kominfo adalah kejelasan konten. Ia menanyakan maksud dari konten yang jelas atau tidak. Ia mengatakan negara perlu hadir disana. Ia mengusulkan ke Dirjen untuk skema pengawasan. Ia menanyakan mengenai sudah atau belum dilakukannya sosialisasi UU ITE karena persoalan media sosial, ranahnya adalah UU ITE. Ia merasa orang banyak yang belum paham masalah itu. Ia meminta agar hal tersebut diperbaiki. Ia menanyakan jumlah akun yang resmi didaftarkan oleh Kominfo. Ia sangat mengapresiasi gagasan yang disampaikan PPDI. Ia sepakat harus ada porsi kajian mendalam mengenai PPDI. Ia menanyakan pengganti untuk frasa syarat sehat jasmani dan rohani jika dihapuskan.



RKA 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Badan Standardisasi Nasional

Siti mengatakan bahwa anggaran tersebut dapat dijalankan sesuai dengan yang telah ditargetkan. Situ juga berharap KPPU dan BSN dapat bersinergi dengan Komisi 6 DPR-RI.


Program Kemitraan dan Bina Lingkungan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian BUMN, Dirut Pertamina dan Dirut PGN

Siti mengatakan banyak hal yang dibutuhkan dan mendasar menjelang lebaran ini. Ia menyampaikan di dapilnya di Jawa Tengah pada hari selasa kemarin ada peluncuran BPJS dan ia ikut bertemu dengan nelayan. Ia memberitahukan bahwa potensi kelautan di dapilnya sebesar 27.000 ton dan baru diserap 21%. Hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan persiapan melaut. Ia menanyakan hal yang perlu disiapkan dalam menghadapi ketakutan nelayan mengenai BBM. Ia juga menanyakan kesiapan PGN dan Pertamina dalam sektor laut. Selain itu, ia menanyakan besaran alokasi dana PGN tahun 2013-2014. Ia meminta pertimbangan yang lebih baik dari penggunaan PKBL antara jika menggunakan dana perusahaan atau laba. Ia mengatakan jika masyarakat hanya diberi, ini koreksi BUMN, penyaluran PKBL tidak hanya objek, tetapi subjek. Ia menyampaikan banyak aduan masyarakat di dapil mengenai kelangkaan gas 3kg. Ia mengatakan bahwa penambahan persediaan memang ditingkatkan, namun belum memadai di dapil. Ia membahas penambahan 10% namun kebutuhan tabung gas 35% karena puasa seperti ini bisa meningkat 2-3 kali. Ia meminta disiapkan gas yang lebih banyak lagi saat puasa dan menurutnya itu cukup meresahkan.


Program Kemitraan dan Bina Lingkungan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Semen Indonesia dan Deputi Pertambangan

Siti menyampaikan aspirasi Rembang, daerah yang akan didirikan pabrik oleh PT. Semen Indonesia dan warga menolak. Ia menanyakan alasan PT. Semen Indonesia mendirikan pabrik semen di Rembang. Ia meminta lebih dipikirkan kembali kajian ulangnya dan disampaikan lebih mendetail. Ia mengatakan jika lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, ia meminta pembangunan pabrik semen di Rembang dibatalkan.


Skema Jaminan Hari Tua — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Siti mengatakan pertemuan ini tidak ada gunanya karena Menteri tidak hadir. Ia mengatakan Fraksi PD sepakar Menaker harus hadir dulu.



Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Siti M menanyakan langkah-langkah yang sudah dilakukan Menkes terkait evaluasi dengan pelayanan BLUD dan non BLUD puskesmas. Ia mengatakan ada beberapa pembicaraan dengan Pemda mengenai kedua hal tersebut. Ia menyampaikan Pemerintah bisa memberlakukan generik sesuai dengan het. Ia menanyakan rencana Pemerintah untuk menekan harga generik sesuai yang branded agar harganya tidak tinggi.


Evaluasi Kinerja Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Siti mengatakan dapil Jateng 8 merupakan daerah yang jauh dari jangkauan bandara, padahal mobilitas masyarakat tinggi. Meskipun kereta api sudah ada, tetapi bandara masih dibutuhkan untuk mengejar kecepatan waktu.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Siti mengatakan bahwa untuk standar minimum travel haji dan umroh menurutnya perlu dipikirkan lagi, karena peminatnya sangat banyak dan harus mendahulukan kepentingan umat. Ia juga menanyakan antisipasi KPPU dalam menanggulangi tiket hari raya.


Realisasi Anggaran Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Siti mengatakan standar minimum travel haji dan umroh perlu dipikirkan karena peminatnya sangat banyak dan harus mendahului kepentingan umat. Siti bertanya antisipasi KPPU terhadap tiket yang dilempar ke mitra PT KAI saat hari raya dan harganya lebih tinggi.


Realisasi Anggaran Tahun 2016 dan Pagu Anggaran Tahun 2017 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian

Siti mengatakan apakah ada ketentuan bagi daerah penerima program strukturlisasi mesin, negara apa saja yang menjadi tujuan Kemenperin dalam memperluas pasar di luar negeri. Siti mengatakan secara historis, Alijazair bisa menjadi pintu Indonesia masuk ke pasar Afrika. Siti berharap bahwa pasar industri kecil dan menengah masuk dalam pasar internasional. Selian itu, Kemenperin dan Kemenkumham harus bekerja sama dalam pemberdayaan napi di sektor industri untuk mengurangi pengangguran di penjara.


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Perum Perhutani

Siti mengatakan ketika mendengarkan curhatan masyarakat mengenai munculnya PerMen No. 39, LMDH merasa tertekan dan pihak-pihak yang mendapat lahan justru bukan warga LMDH. Siti juga mengatakan keresahan masyarakat adalah hutan yang terus berkurang padahal merupakan hutan lindung. Siti memiliki daftar orang yang memiliki nama berbeda dengan alamat yang sama dan Siti merasa PerMen No. 39 terkesan bagi-bagi lahan. Siti menanyakan mengenai sinkronisasi dalam pasal 48 dengan realitas di lapangan. Siti mengatakan pemegang IPHPS membabat kayu dalam hutan lindung dan menyebabkan bencana. Siti juga baru membuat program Nusantara Menanam untuk melestarikan hutan di Indonesia. Menurut Siti, kuantitas dan kualitas hutan di Pulau Jawa semakin mengalami penurunan dan dirinya juga mengatakan karena kesannya Permen No. 39 ini membagi-bagikan lahan, bukannya mengoptimalkan lahan malah justru merusak tatanan yang ada. Selain itu, Siti juga menanyakan perihal aktivitas yang tidak melibatkan masyarakat sekitar hutan padahal daerah selatan Gunung Slamet, PT SAE diperbolehkan melakukan geothermal dan pembuatan jalan. Menurut Siti, masyarakat menyampaikan keresahan mengenai PerMen No. 39 yang terkesan membagi lahan dan Siti hanya menyampaikan apa yang disampaikan pihak LMDH dan pensiunan. Siti menanyakan mengenai penggunaan alamat yang sama namun digunakan oleh sepuluh orang dan Siti mencurigai adanya korporasi. Siti merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan dirinya pada hutan bila hal tersebut benar-benar terjadi. Siti mencurigai adanya kecerobohan dalam pihak yang tersusun dan Siti menanyakan mengenai komunikasi Perhutani dengan BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.



Kinerja Perusahaan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian BUMN RI, PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding, PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Perum Perhutani dan Perum BULOG

Siti mengatakan, hingga 2018 hanya mendapat info impor gula dan garam yang justru semakin besar volumenya. Siti menginginkan penjelasan tertulis mengenai skema pelunasan utang PTPN. Secara pribadi, Siti juga meminta kepada pemerintah agar koordinasikan Kemendag untuk impor beras dan gula mengenai urgensinya.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota KPPU Atas Nama Yudi Hidayat, Abdul Hamid, dan Afif Hasbullah

Siti mengatakan bahwa dalam kasus persaingan usaha, banyak masalah yang muncul. Ia ingin mengetahui skala prioritas para calon dalam kasus persaingan usaha. Ia ingin mengetahui hal-hal yang menjadi skala prioritas para calon. Ia membahas mengenai contoh Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang membatalkan KPPU dan menyatakan Persero tbk bersalah di Sumatera Utara. Ia menanyakan alasan KPPU sampai mengalami kekalahan. Ia menanyakan sikap para calon terhadap strategis bisnis online yang saat ini sedang marak di Indonesia. Ia juga menanyakan tanggapan para calon jika meninjau dari sisi ekonomi masyarakat yang sangat menguntungkan tapi dari sisi regulasi perlu ditinjau kembali.


Evaluasi Kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tahun 2017 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPPU

Siti mengatakan bahwa kepentingan masyarakat kecil adalah KPPU harus mengoptimalkan SDM. Ia berharap KPPU tersosialisasi secara masif termasuk pelaku seperti hakimnya dan lain sebagainya dan paham terkait UU. Ia menyampaikan bahwa banyak yang salah memahami KPPU sebagai kelompok yang mengatur pemilu padahal posisi KPPU penting untuk pengembangan perekonomian Indonesia. Menurutnya, keadilan dan kekuatan KPPU harus dikuatkan sendiri dan DPR sebagai wakil rakyat dan negara harus serius. Ia berharap siapapun KPPUnya, jangan sampai berjalan mundur dan ia berharap ada perjuangan untuk revisi UU.


Katarak, Bayi Baru Lahir, dan Rehabilitasi Medik — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami)

Siti menanyakan alasan defisit BPJS setiap tahun dan mengatakan bahwa kepanikan N+BPJS dalam membuat peraturan menyebabkan kegaduhan. Ia meminta BPJS mencabut peraturan setelah rapat dengan Komisi 9. Ia mengatakan bahwa di Banten yang merupakan kota, fasilitas kesehatannya masih banyak yang perlu diperhatikan.


Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)

Siti ingin mengetahui piutang dari BULOG dan PT. Pupuk Indonesia yang harus dibayar serta meminta perbaikan dalam menjaga kualitas pangan yang akan didistribusikan pada masyarakat. Ia juga meminta perlu ada upaya untuk memaksimlakan koperasi dan lumbung desa.


Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020 dan Pandangan Fraksi-Fraksi atas Keterangan Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021 - Rapat Paripurna DPR-RI

Siti Mukaromah menyampaikan pandangan dari Fraksi PKB. Tantangan yang berasal dari eksternal maupun internal tidak kalah beratnya dari pelaksanaan APBN tahun 2020, namun demikian, Fraksi PKB memandang bahwa kebijakan fiskal dengan instrumen APBN pada tahun 2021 tetap harus didorong dapat mewujudkan sebesar-besarnya kemaslahatan bagi rakyat yang masih terdampak Covid-19. Untuk itu, Pemerintah wajib berpegang teguh pada kaidah fiqih yang berbunyi "Kebijakan Pemimpin atau Pemerintah atas rakyatnya harus berdasarkan kemaslahatan atau kesejahteraan rakyat ". Berkaitan dengan telah disampaikannya Kerangka ekonomi Makro (KEM) Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) TA 2021 pada Rapat Paripurna DPR-RI, 12 Mei 2020 yang lalu, maka Fraksi PKB memandang perlu memberi beberapa catatan penting yang menjadi latar belakang sikap Fraksi PKB terhadap KEM, pertama, asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%-5,5%, Fraksi PKB menilai ini sebagai keputusan yang lebih realistis diambil oleh Pemerintah melihat perkembangan dinamika ekonomi global dan domestik akibat Covid-19. Kedua, asumsi inflasi sekitar 2%-4%, Fraksi PKB memandang bahwa inflasi tahun 2021 masih akan dibayangi proses pemulihan daya beli masyarakat. Untuk itu, tekanan-tekanan inflasi dari sisi demand & supply harus bisa dijaga secara baik. Ketiga, asumsi tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 10 tahun sebesar 6,67%-9,56%, Fraksi PKB berpendapat digantikannya asumsi suku bunga SPN 3 bulan yang telah digunakan dalam asumsi makro APBN sejak tahun 2021 cukup realistis. Keempat, nilai tukar rupiah terhadap USD sebesar Rp14.900 sampai Rp15.300, Fraksi PKB memandang variabel nilai tukar pada tahun 2021 masih akan fluktuatif dengan kecenderungan bisa lebih menguat tren penguatan rupiah terhadap USD akan didukung oleh rencana Pemerintah tahun depan yang masih akan mengandalkan pembiayaan dari penerbitan surat utang yang cukup besar sehingga diharapkan dapat mendorong arus capital inflow. Kelima, asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar US$40 sampai US$50 per barel, Fraksi PKB menyadari bahwa fluktuasi harga minyak mentah berisiko memberi tekanan pada pos penerimaan migas maupun biaya subsidi APBN, untuk itu dengan harga minyak mentah Indonesia yang masih dapat lebih rendah mengikuti tren penurunan di tingkat global, maka Fraksi PKB mendesak Pemerintah untuk bisa merealisasikan kebijakan menurunkan harga minyak atau BBM di tahun 2021 di mana seruan tersebut juga telah fraksi PKB sampaikan beberapa waktu yang lalu di tengah pandemi Covid-19. Pandangan Fraksi PKB terhadap PPKF; Pertama, pendapatan negara dan hibah tahun 2021 diperkirakan mencapai sekitar 9,90% sampai 11% dari Produc Domestic Bruto (PDB), Fraksi PKB berpendapat bahwa penerimaan perpajakan tahun 2021 masih tergantung dari seberapa cepat pemulihan ekonomi nasional, maka Fraksi PKB memandang optimalisasi penerimaan perpajakan dengan penambahan objek pajak baru baik yang dipungut oleh Dirjen Pajak maupun Dirjen Bea dan Cukai melalui perluasan basis pajak dan ekstensifikasi barang kena cukai cukup realistis dilakukan. Sementara itu, selain akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2021, pencapaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara langsung juga akan dipengaruhi perkembangan perekonomian global dan domestik. Rasio utang terhadap PDB mencapai sebesar 31, 78% di mana SBN berkontribusi sebesar 83,9% dari total utang Pemerintah. Melihat tingginya kontribusi pembiayaan utang untuk menutup defisit APBN selama ini dan di masa yang akan datang, maka Fraksi PKB secara tegas mengingatkan kepada Pemerintah. untuk dapat memitigasi risiko crowding out dan juga risiko pelarian modal secara tiba-tiba, mengingat hampir 40% SBN dimiliki oleh pihak asing. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR-RI menyatakan persetujuannya agar KEM PPKF ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya.


Kinerja dan Kontribusi Perusahaan— Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Pertamina, dan PT. Telkom

Siti berharap Telkom bisa berkontribusi kepada negara. Ia mengatakan bahwa dalam industri besar yang berperan besar dalam saham adalah bagaimana berharap agar posisi Telkom juga mampu menjadi bagian dari terdukung dibanding negara lain. Menurutnya, BUMN bisa masuk ke dalam hal itu agar bisa mendorong keuangan di industri telekomunikasi dalam menyanggah pembangunan Indonesia. Menurutnya, BUMN dan Pertamina harus memberikan kontribusi kepada masyarakat.


Realisasi Anggaran - Komisi 6 DPR RI Raker dengan Menteri Perindustrian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Siti merasa kita memang butuh memaksimalkan peran BUMN untuk tingkat kesejahteraan, perekonomian, serta perkembangan dan kemajuan Bangsa Indonesia. Siti juga ingin menyoroti masalah Kontrol IMEI yang akan diberlakukan pada 17 Agustus 2019 nanti, dimana untuk menghindari ponsel ilegal, konsumen disuruh mendaftarkan ponsel nya. Ia rasa kebijakan tersebut sangat merugikan konsumen ketika ada seorang konsumen yang diketahui menggunakan ponsel ilegal, maka yang akan dirugikan dan menerima konsekuensinya adalah konsumen tersebut, padahal seharusnya kebijakan tersebut lebih diarahkan untuk produsen dan distributor ponsel ilegal yang ada. Terakhir, Siti menegaskan mendukung dan berharap agar UMKM ini juga lebih dapat ditingkatkan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.


Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Siti menyetujui usulan tambahan anggaran dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, namun realisasi anggaran 2019 baru capai target 65,52% sehingga ia menanyakan pencapaian sampai akhir tahun.


Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI

Siti mengatakan semoga Covid-19 dapat dijadikan sebagai momen untuk kebangkitan industri dalam negeri. Selanjutnya, ia menyarankan agar Kemenperin melakukan upaya riset dengan universitas dan lembaga kesehatan soal tanaman herbal serta memaksimalkan produk jamu pada produk farmasi. Pada akhirnya, ia berharap anggaran recovery dapat direalisasikan maksimal dan roadmap disinergikan dengan seluruh pihak.


Masukan Lintas Sektor Terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua GP Farmasi, Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, Obat, Makanan dan Minuman

Siti mengatakan Indonesia punya potensi yang luar biasa jika mau berbicara farmasi, tekstil dan pangan. Ia juga mengatakan selama ini Indonesia bukan negara tertinggal. Ia berharap dari para pelaku asosiasi sudah memikirkan untuk memaksimalkan kekayaan yang ada di Indonesia. Ia juga menyampaikan mengenai potensi yang dimiliki Indonesia, yaitu jamu yang menurutnya bisa menjadi alternatif. Ia mengatakan dengan kondisi saat ini, peran pengusaha jamu bisa dimaksimalkan.


Refocusing atau Realokasi Anggaran terkait Covid-19, Regulasi atau Deregulasi tentang Covid-19, dan Aksi Langsung Kementerian Perindustrian dalam Menghadapi Covid-19 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) secara Virtual dengan Menteri Perindustrian

Siti Mukaromah meminta agar konsep realokasi anggaran untuk UMKM yang telah disampaikan dapat betul-betul sampai kepada wirausaha baru, IKM dan UMKM yang mana saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah. Siti juga ingin agar Kemenperin memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Indonesia dan berharap agar pelaku IKM dan UMKM di-push untuk memproduksi seperti masker, hand sanitizer, dan lain-lain.


Masukan dan Pandangan terkait Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA dan Rencana Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Huala Adolf (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), Prita Amalia (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran), dan Wahyuni Bahar (Kamar Dagang Indonesia)

Menurut Siti Mukaromah, selama ini yang kami dilihat dan dipahami, ketika Indonesia melakukan perjanjian dengan negara lain, perjanjain itu cenderung memberikan keuntungan bagi negara luar, Indonesia hanya menjadi pasarnya mereka bukan sebagai pelaku pasarnya. Siti menanyakan menurut Bapak/Ibu apa yang harus menjadi bagian yang perlu diprioritaskan agar perjanjian dagang ini kedepannya memiliki keberpihakan terhadap masyarakat Indonesia. Siti juga mengatakan bahwa di dapilnya (Cilacap dan Banyumas) sekiranya perlu ada edukasi terkait Brown Sugar, karena produk ini sangat luar biasa. Jadi, perlu adanya edukasi agar produk lokal ini tidak di-branding oleh perusahaan asing.


Program Kerja dan Anggaran TA 2020 - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Siti mengatakan berharap ada kerja nyata dibanding periode sebelumnya. Komisi 6 punya harapan besar meskipun anggaran kecil. Roadmap itu perlu detail supaya jelas dalam bekerja. UU KPPU mungkin perlu diperkuat karena imbas persaingan usaha mampu membuat masyarakat kecil jadi korban nantinya. Periode ini, komisi 6 akan kawal dengan semangat bersama untuk lebih baik kedepan.



Latar Belakang

Siti Mukaromah terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Dapil Jawa Tengah VIII setelah memperoleh 87.613 suara. Dikenal oleh pendukungnya sebagai Erma, Erma adalah politikus senior PKB dan sejak 2009 adalah Staf Ahli Fraksi PKB di DPR-RI dan menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019. Pada saat ini, Erma mengemban jabatan sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa PKB.

Pendidikan

SLTA, SMA Diponegoro 3, Purwokerto (1991)

S1, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto, Purwokerto (1999)

Perjalanan Politik

Sejak di bangku kuliah di Purwokerto Siti Mukaromah sudah aktif berorganisasi di perkumpulan mahasiswa berbasis Islam. Akrab disapa Erma, Erma adalah Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Purwokerto (1994-1998) dan Bendahara Pelajar Islam Indonesia (PII) Purwokerto (1995-1998).

Di 2000, Erma bergabung di organisasi sayap kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) dan menjadi Ketua Pimpinan Pusat (2000-2003). Kegemaran Erma berorganisasi makin tersalurkan dan membuat Erma bergabung di banyak organisasi-organisasi yang perhatian kepada pembangunan komunitas dan rekonsiliasi (Institute of Research and Community Development Studies atau IRCOS dan Lembaga Rekonsiliasi Anak Bangsa).

Di 2005, Erma bergabung di organisasi sayap kewanitaan NU, Fatayat Nahdlatul Ulama dan aktif beorganisasi. Erma dipercaya menjadi Ketua Fatayat NU (2012-sekarang).

Pada Pileg 2004 dan 2009 Erma mencalonkan diri sebagai calon legislatif namun tidak berhasil mendapatkan kursi. Di 2009 Erma Mukaromah memutuskan untuk menjadi Staf Ahli Fraksi PKB di DPR-RI dan mendalami proses legislasi.

Di Pileg 2014 Erma kembali mencalonkan diri menjadi calon legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019. Erma duduk di Komisi VI yang membidangi koperasi, UKM, BUMN dan perdagangan.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam RUU APBN 2019

18 Oktober 2018 - Pada Rapat Panja Banggar dengan Koor Panja Pemerintah, Siti mengatakan, tentang pendidikkan dari waktu yang sudah lama sampai hari ini, pertanyaan soal ASN dan honorer ini sangat luar biasa. Siti berpendapat bahwa kita punya kebijakan misalnya tentang sertifikasi. Siti berharap bisa membahas anggaran secara riil dan masyarakat menikmati peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan. Siti berharap sangat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam anggaran agar bisa berbicara secara konkret. Siti juga bertanya tentang vokasi yang sampai hari ini terus meningkat dan sekarang Rp17,2T beberapa kementerian yang menjalankannya dan bagian mana saja yang paling membutuhkan. Siti mengatakan, di Kemenperin ada Diklat Tenaker untuk 50rb orang. Siti mempertanyakan bagaimana anggaran untuk vokasi mengoptimalisasi pemanfaatannya agar bisa maksimal dan optimal bagi masyarakat. [sumber]

PermenLHK No. 39/2017

26 September 2017 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 DPR-RI dengan BUMN dan Perum Perhutani, Siti mengatakan ketika mendengarkan curhatan masyarakat mengenai munculnya PerMen No. 39, LMDH merasa tertekan dan pihak-pihak yang mendapat lahan justru bukan warga LMDH. Siti juga mengatakan keresahan masyarakat adalah hutan yang terus berkurang padahal merupakan hutan lindung. Siti memiliki daftar orang yang memiliki nama berbeda dengan alamat yang sama dan Siti merasa PerMen No. 39 terkesan bagi-bagi lahan. Siti menanyakan mengenai sinkronisasi dalam pasal 48 dengan realitas di lapangan. Siti mengatakan pemegang IPHPS membabat kayu dalam hutan lindung dan menyebabkan bencana. Siti juga baru membuat program Nusantara Menanam untuk melestarikan hutan di Indonesia. Menurut Siti, kuantitas dan kualitas hutan di Pulau Jawa semakin mengalami penurunan dan dirinya juga mengatakan karena kesannya Permen No. 39 ini membagi-bagikan lahan, bukannya mengoptimalkan lahan malah justru merusak tatanan yang ada. Selain itu, Siti juga menanyakan perihal aktivitas yang tidak melibatkan masyarakat sekitar hutan padahal daerah selatan Gunung Slamet, PT SAE diperbolehkan melakukan geothermal dan pembuatan jalan. Menurut Siti, masyarakat menyampaikan keresahan mengenai PerMen No. 39 yang terkesan membagi lahan dan Siti hanya menyampaikan apa yang disampaikan pihak LMDH dan pensiunan. Siti menanyakan mengenai penggunaan alamat yang sama namun digunakan oleh sepuluh orang dan Siti mencurigai adanya korporasi. Siti merasa kasihan dengan masyarakat yang menggantungkan dirinya pada hutan bila hal tersebut benar-benar terjadi. Siti mencurigai adanya kecerobohan dalam pihak yang tersusun dan Siti menanyakan mengenai komunikasi Perhutani dengan BUMN dan KemenLHK. [sumber]

Harmonisasi RUU Larangan Praktik Monopoli

30 Januari 2017 - Siti bersama Fraksi PKB menginginkan agar RUU ini dapat melindungi para pelaku usaha. [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

11 April 2016 - Siti berpendapat kalau Petani dan usaha kecil kesulitan dan ia menanyakan apakah ada akses UKM untuk mereka? Kemudian, Siti menanyakan tentang berapa banyak perdagangan berjangka yang dapat diakses oleh Petani atau UKM? Ia melanjutkan, mereka (Petani) memang memiliki hasil perkebunan kopi di perkampungan dan yang dapat menjangkau itu hanyalah pengusaha besar. Di Banyumas banyak petani kopi yang memiliki 50-100 hektar lahan, tetapi akses pasar Bappebti masih jauh. Terakhir, ia menyarankan Bappebti untuk lebih fokus lebih dalam lagi. [sumber]

Industri Gula Kristal Banyumas di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

15 Februari 2016 - (TimesIndonesia) - BANYUMAS – Keberadaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Banyumas, perlu dikawal keberadaanya, agar bisa bersaing di era MEA. Banyumas cukup banyak memiliki potensi IKM seperti gula kristal, kerajinan bambu, kerajinan dari batok kelapa, konveksi, furniture dan lainnya.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPR dari Banyumas Siti Mukaromah, kepada BANYUMASTIMES, Senin (15/2/2016).

"Potensi seperti gula kristal di Banyumas sangat bagus dan berorientasi ekspor. Gula kristal Banyumas bisa bekembang di era MEA," kata Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah.

Sektor industri seperti gula kristal mampu memyerap banyak tenaga kerja dan memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Banyumas. Sehingga keberadaannya perlu dijaga dari berbagai sisi untuk menjaga eksistensinya.

"Tahun 2015 gula kristal termasuk IKM yang saya kawal, terutama dari kebijakan nasional yaitu adanya gula impor rafinasi," lanjut anggota DPR asal Kedungbanteng Banyumas itu.

Jika kebijakan gula impor rafinasi tidak dikendalikan, maka keberadaan gula kristal bisa tergerus karena harga gula rafinasi lebih murah.

Selain itu kebijakan ekspor untuk IKM, juga harus dipermudah oleh pemerintah. Di era MEA dimana banyak tarif dan kebijakan yang dipangkas maka untuk orientasi ekspor juga perlu dipermudah bagi para pelaku IKM di Banyumas.

Sehingga produk dari Banyumas juga dapat masuk ke negara lain seperti ke Malaysa, Vietnam dan negara lain di ASEAN, menjadi duta produk dari Banyumas yang bisa dipersandingkan dengan produk negara lain.

"Untuk itu saya berharap semua elemen baik pelaku usaha, SKPD di Banyumas, saya di legislatif pusat termasuk media mau bersama mendukung IKM termausk Gula kristal Banyumas berkembang," harap Siti. [sumber]

Kinerja PT.Kimia Farma Tbk, PT.Indo Farma Tbk dan PT.Bio Farma (Persero)

Pada 16 April 2015 Siti mengingatkan semua jajaran PT.Kimia Farma, PT.Indo Farma dan PT.Bio Farma untuk tetap menjunjung tinggi optimalisasi peran sosial kepada masyarakat, efisiensi dan profesionalisme. Menurut Siti imunisasi adalah hak rakyat secara mutlak. Namun demikian Siti minta klarifikasi kenapa masih dipungut biaya sebesar Rp.20,000 - Rp.25,000 untuk imunisasi. [sumber]

Sasaran Strategis Sucofindo

Pada 15 April 2015 Mukaromah menanggapi melalui pertanyaan bagaimana persiapan Sucofindo dalam menghadapi MEA. Selanjutnya Mukaromah berharap adanya pengetatan persyaratan barang asing untuk masuk ke Indonesia dan diperhatikan pula tentang keamanan makanan dan minuman. Mukaromah minta dilakukan pencegahan terhadap beredarnya barang berbahaya dengan melakukan sertifikasi secara lebih teliti. [sumber]

Evaluasi Kinerja PGN dan Pertamina

7 April 2015 - Erma minta penjelasan sudah sejauh mana bentuk dari tanggung jawab sosial dari Pertamina dan PGN kepada masyarakat. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Banyumas
Tanggal Lahir
01/02/1972
Alamat Rumah
Jl. Rambutan Gang Asri No.12A, RT.008/RW.003, Kel.Kali Sari. Pasar Rebo. Jakarta Timur. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Jawa Tengah VIII
Komisi
VI - Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi