Partai Kebangkitan Bangsa - Jawa Timur III
Komisi IX - Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Harmonisasi RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
Nihayatul mengucapkan terima kasih kepada Ketua Panja yang telah memasukkan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi RUU Prolegnas tambahan. Nihayatul menceritakan ada seorang siswi SD di Papua yang mengalami pendarahan akibat diperkosa oleh 5 (lima) orang. Hal ini semakin menegaskan bahwa lemahnya perlindungan bagi anak. Nihayatul berharap dengan adanya RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dapat memberikan perlindungan bagi para korban.
Harmonisasi RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) - Badan Legislasi DPR RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU Minerba
Nihayatul menyatakan, fraksi PKB menyetujui RUU Minerba untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Tanggapan
Pembahasan Pendataan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Nihayatul mengatakan program-program BNP2TKI sepertinya belum tersosialisasi ke bawah dengan baik. Ia tanyakan apa ia bisa dapatkan informasi by name dan by address. BNP2TKI di daerah bilang tidak bisa. Terakhir, ia meminta kelompok-kelompok purna TKI untuk disinergikan dengan program-program.
Partisipasi dan Kontrol Masyarakat — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perwakilan Masyarakat Bali
Nihayatul mengatakan bahwa partisipasi dan kontrol masyarakat di Bali memang sangat luar biasa antusiasmenya.
Pendistribusian Obat dan Kekurangan Dokter — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan
Nihataul meminta agar Kementerian Kesehatan sering turun kelapangan agar mengetahui kondisi yang sebenarnya, ia juga menjelaskan bahwa ada kondisi puskesmas di daerah pemilihannya yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Nihayatul juga sepakat bahwa Komisi 9 DPR-RI dan Kementerian Kesehatan harus memperhatikan kondisi puskesmas-puskesmas di Indonesia.
Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Penduduk, Program BKKBN dalam Melindungi Penduduk Rentan pada Situasi Bencana, Penyerapan Anggaran pada Semester I Tahun 2015, dan Laporan Perkembangan Penyusunan Roadmap Kebutuhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Nihayatul mempertanyakan pemanfaatan internet untuk menjaring partisipasi masyarakat. Menurutnya, yang dijaring adalah generasi muda, karena sangat dekat dengan media sosial. Oleh sebab itu, perlu ada pertimbangan dari ahli yang fokus untuk media sosial.
Laporan dan Penjelasan Kementerian Kesehatan terhadap Beberapa Isu Spesifik, Realiasasi Anggaran Tahun 2015, Evaluasi Pelaksanaan JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan Tahun 2015, dan Rencana Mewujudkan Kemandirian Obat Nasional — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan
Nihayatul mengatakan kasus virus zika sudah ada sejak tahun 70an, seharusnya sudah ada tindakan preventifnya. Nihayatul bertanya apa saja hambatan penanggulangan DBD di daerah dan bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan Kemenkes terhadap praktek transplantasi ginjal.
Masukan Mengenai Pengelolaan Dana Investasi Jaminan Sosial BPJS Jangka Panjang dan Jangka Pendek — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Anggaran, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewas BPJS Kesehatan
Nihayatul menanyakan pembayaran ideal PBI yang bisa mengcover biaya pengobatan dna tidak merugikan dokter. Ia menyampaikan dokter komplain dibayar hanya Rp2.000. Ia menanyakan menurut DJSN yang dimaksud adil dalam INA CBD’s. Ia ingin mengetahui keadilan terhadap masyarakat yang belum mendapatkan kartu.
Pertimbangan Kenaikan Iuran BPJS — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
Nihayatul mengatakan dari jawaban tertulis yang diterima Komisi 9 seolah-olah BPJS memposisikan diri sebagai bendahara. Menurutnya perlu dilakukan evaluasi dan penetapan target permasalahan yang terjadi di BPJS. Ia mengatakan masyarakat sudah shock dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang tidak mendaftarkan per individu, melainkan keluarga. Ia menyampaikan kenaikan iuran BPJS harus dipikirkan kembali sambil memperbaiki pelayanan yang ada.
Evaluasi Kinerja — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Nihayatul bertanya bagaimana sinkronisasi data yang didapat BKKBN RI dengan kementerian lain, dan seperti data pasangan subur itu.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Ananto
Nihayatul bertanya bagaimana asuransi yang ideal untuk pekerja saat ini, dan bagaimana pengalaman anda untuk menyelesaikan persoalan pekerja dan pengusaha.
Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Tenaga Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Nihayatul mengatakan bahwa ia bersama rekan Komisi 9 DPR-RI lainnya melakukan kunjungan kerja ke Kebumen. Menurut Dinas Kesehatan Kebumen, di sana sudah ada MoU-nya. Ia menyampaikan perlunya mengagendakan rapat untuk berdiskusi dengan seluruh Kepala Daerah. Nihayatul menyarankan agar Komisi 9 DPR-RI juga dapat melakukan kunjungan kerja ke Cianjur untuk mensosialisasikan Kepala Desa yang tidak ingin menandatangani MoU. Nihayatul berharap adanya solusi yang efektif mengenai sistem online yang diterapkan, mengingat internet di daerah-daerah tidak stabil. Bahkan, ada daerah yang tidak terkoneksi dengan internet.
Skema Jaminan Hari Tua — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Nihayatul mengatakan perlu diingatkan bahwa jaminan hari tua bukan tabungan biasa, tetapi jaminan untuk hari tua.
Penyerapan Anggaran Tahun 2016, Tindak Lanjut Pemutihan Dokumen TKI di Malaysia, Kemungkinan Pemutihan Dokumen TKI di Arab Saudi, dan Perkembangan Penyelesaian Kasus Tenggelamnya Kapal TKI di Batam — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Nihayatul mengimbau untuk kasus kapal tenggelam, seharusnya BNP2TKI tidak hanya melakukan penanganan pasca kasus, melainkan juga mampu menyediakan jalur yang aman untuk dilakukan penyebrangan bagi para TKI. Khusus untuk TKI yang illegal, seharusnya BNP2TKI juga dapat menjamin keamanan mereka.
Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon DK OJK an. Nurhaida
Nihayatul menanyakan soal pendidikan keuangan terhadap perempuan.
Fit and Proper Test Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Firmanzah
Nihayatul bertanya kepada Firmanzah terkait database seperti apa yang akan dibuat, apa fungsinya, bagaimana OJK melakukan pengembangan perlindungan konsumen, apa tanggapan Firmanzah terhadap kinerja OJK selama ini sehingga Firmanzah sampai mengajukan menjadi calon DK OJK.
Di lapangan, masyarakat masih sulit untuk mengakses tentang keuangan sehingga diperlukan literasi.
Pengawasan Peredaran Obat Secara Online — Komisi 9 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM)
Nihayatul bertanya terkait standarisasi peredaran obat seperti apa, mulai dari pusat sampai ke bawah. BPOM pernah atau tidak melakukan riset terhadap minat trend jamu tradisional yang beredar di online, lalu peredaran obat standarisasinya seperti apa SOP-nya.
Riset Medis — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Erasmus MC Belanda, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Gadjah Mada
Nihayatul menanyakan hal yang harus dilakukan agar riset anak bangsa tidak menumpuk di universitas serta pihak berwenang terkait biaya penelitian.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye, Dana Kampanye, dan Daerah Pemilihan (Dapil) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Nihayatul menyampaikan mengenai beberapa laporan di daerah dimana partai tidak memberikan DAB 2 sehingga perlu ditanyakan komunikasi KPUD setempat kepada partai. Menurutnya lebih baik data diberikan dan petanya karena dapil tetap tapi kecamatan tidak.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait Cuti Petahana Presiden, Masa pra Kampanye, dan Alat Peraga Kampanye — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri
Nihayatul mengatakan sepakat cuti kampanye Presiden ada waktu maksimalnya, jangan sampai seminggu. Jika Presiden cuti bukan berarti tidak menjadi Presiden tapi tidak mengambil kebijakan dan hal itu diwakilkan kepada Wapres.
Penghasilan Tetap (SILTAP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)
Nihayatul mengatakan ada 2 BPJS, yaitu Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ia mengatakan preminya Rp16.000 untuk tenaga kerja lebih mahal dari membeli bakso. Ia berharap BPJS segera disosialisasikan. Menurutnya, jika belum disosialisasikan, apalagi untuk eksekusi. Ia mengatakan paham BPJS karena ia awalnya dari Komisi 9. Ia menyebutkan bahwa kemarin ada juga dari Persatuan Buruh Nusantara. Ia mengatakan tidak mau UU ASN ini diketuk tapi ada yang dikesampingkan. UU No. 5 Tahun 2014 ASN diskusinya sudah di Baleg dan jadi diperjuangkan. Persoalannya UU ASN ada PP turunannya yang menjelaskan instansi, dsb. Komisi 2 telah membahas mengenai perubahan ASN dan ada di Baleg namun belum final. Ini kesempatan PPDI untuk memberi usulan terhadap RUU ASN.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Nihayatul mengatakan jika logistik disesuaikan dengan kondisi di luar negeri, maka harus ada standar yang sama, jangan sampai disesuaikan tapi memberikan peluang untuk kejahatan.
Lanjutan Pembahasan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR RI RDP dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu
Nihayatul mengatakan ini sudah sepakat dan bijak, surat pengunduran diri dan SK pengunduran diri sebagai bentuk keseriusan untuk memproses. Ia kira itu jalan tengah yang cukup bijak. Ia pikir sudah disepakati Pemerintah bahwa proses SK sudah ditentukan. Pembahasan ini kita tutup dan akan lanjut mengenai pencalonan Presiden.
Selanjutnya, Nihayatul menegaskan 20% dari kursi atau 25% suara, misalkan PKPI dan PBB tidak punya kursi di Parlemen, tetapi punya suara, jadi boleh menjadi pengusul. Presiden ia percaya akurasinya tinggi dan gabungan dari beberapa dokter dan IDI yang menentukan. Terakhir, Nihayatul mengatakan lagi-lagi ini Presiden dan tidak mungkin akan salah pemeriksaan dan sangat common dilakukan seperti itu.
Penyampaian Pagu Anggaran 2019 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Nihayatul meminta agar data segera diberikan sebelum melakukan konsinyering. Ia juga mengatakan jika Kemendagri ke daerah agar melibatkan Komisi 2. Ia mengatakan bahwa tidak pernah dilakukan kunker di wilayah perbatasan. Ia meminta agar dilaksanakan kunker sehingga bisa menentukan anggaran BNPP. Ia menyampaikan mengenai ada berita bahwa 2.357 ASN terpidana sejak 2012 masih mendapatkan gaji. Ia juga menyatakan sepakat untuk revitalisasi alat rekam e-KTP.
Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
Nihayatul menanyakan siapa yang mengajukan kenaikan iuran. Menurut Nihayatul, dalam kondisi pandemi seperti ini seharusnya tidak ada pengumuman kenaikan iuran.
Kebijakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nihayatul ingin mengetahui mengenai update pencopotan ASN yang tersangkut pidana karena ketika rapat yang lalu dijanjikan Desember selesai tapi sampai sekarang 237 ASN tipikor belum tuntas dan belum selesai dicopot. Ia mengatakan jangan sampai negara menggaji orang yang tidak layak. Ia juga menanyakan mengenai skema perekrutan dan syarat PPPK. Ia mengatakan bahwa ada ribuan guru swasta yang diterima menjadi PNS dan menanyakan nasib guru di pesantren. Ia juga mengatakan bridal, komputer ada program yang bisa bunyi dulu JAWS dan sekarang baru lagi. Menurutnya, seharusnya dimasukkan dalam program untuk antisipasi sudah harus tersedia. Ia mengatakan ia tidak tau pendaftaran seperti apa dan harus ada form alat bantunya seperti apa untuk disabilitas.
Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi Pemilihan Umum RI, dan Badan Pengawas Pemilu RI
Nihayatul meminta adanya keselarasan soal syarat pemilih ketika menggunakan surat keterangan dari Dukcapil dan KTP elektronik. Nihayatul menyampaikan perlu ada sosialisasi agar masyarakat membawa KTP elektroniknya ketika akan gunakan hak suaranya. Pada akhirnya, netralitas dalam Pemilu harus selalu dijaga.
Pembahasan Mekanisme Dana Kelurahan dan Evaluasi Dana Desa — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri
Nihayatul sebagai pimpinan rapat mengagendakan kembali rapat ini untuk mendengarkan evaluasi dan mekanisme dana kelurahan dari Pak Dirjen langsung, jadi sekali lagi tanpa mengurangi rasa hormat rapat ini akan di agendakan ulang sampai Dirjennya bersedia hadir, dan Nihayatul juga mengatakan bahwa Bapak Dirjen telah menghubunginya untuk mengatakan bahwa Pak Dirjen tidak bisa hadir karena sekarang ini ada pembahasan 5 rapat sekaligus dalam rangka penetapan anggaran untuk perangkat desa yang akan dinaikkan.
Pengambilan Keputusan RUU Pesantren dan Lain-Lain - Paripurna 170 DPR-RI
Nihayatul berharap dengan RUU Ini bisa disahkan, lalu mendapatkan dana dari Pemerintah agar melahirkan negarawan-negarawan untuk negara. Nihayatul menegaskan F-PKB yang mengusulkan RUU ini merasa bangga bisa disahkan. Dari UU Pesantren semoga santri-santri bisa membangun Indonesia lebih baik.
Pembicaraan Tingkat II terhadap RUU tentang Perkoperasian, Laporan Pimpinan Pansus terhadap Hasil Kajian Pemerintah atas Pemindahan Ibu Kota Negara, Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dan Penutupan Masa Bakti Keanggotaan DPR-RI Periode 2014-2019 — Paripurna DPR-RI ke-172
Nihayatul mengatakan bahwa dirinya sebagai Pimpinan di Komisi 2 sudah berusaha untuk menyelesaikan RUU tentang Pertanahan. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut sehingga pihak Pemerintah meminta untuk carry over ke periode selanjutnya. Nihayatul mewakili Pimpinan dan Anggota Komisi 2 meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena tidak dapat menyelesaikan RUU Pertanahan dan berharap agar di periode selanjutnya dapat menyelesaikan RUU tentang Pertanahan di masa sidang ke-2.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Raker dan RDP dengan Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan
Nihayatul mengusulkan jika iuran Kelas III tetap dinaikkan maka Komisi 9 tidak akan melakukan rapat lagi dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan, karena Komisi 9 dianggap tidak ada harga diri.
Grand Design Program dan Kegiatan yang Akan Dicapai Pada Tahun 2019-2024 Sesuai Visi dan Misi Pemerintah - Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
Nihayatul menyarankan untuk BPJS Ketenagakerjaan juga harus melakukan komunikasi yang intensif kepada Kementerian Keuangan terkait premi. Nihayatul bertanya kemudian mengenai apakah BPJS Ketenagakerjaan sudah mensosialisasikan hal-hal penting dengan baik. Nihayatul meminta kepada Direktur Utama apabila DPR RI melakukan kunjungan ke BPJS Ketenagakerjaan agar juga datang. Padahal BPJS Ketenagakerjaan sudah meminta agar ketika mengambil keputusan itu memang yang berhak.
Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
Nihayatul menanyakan mengenai penanggungjawab direktur di wisma atlet. Ia juga menyampaikan anggota meminta jawaban tertulis terkait besaran dana.
Keluhan Masyarakat Natuna terkait Karantina WNI di Natuna — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten, Perwakilan Masyarakat, dan Perwakilan Mahasiswa Natuna
Nihayatul W mengatakan bahwa Komisi 9 akan menyurati Menkes dan juga langsung mengontaknya untuk menyediakan posko di Natuna. Komisi 9 akan terus meminta pertangggungjawaban dan laporan secara berkala dari Menkes terkait penanganan WNI yang dari Wuhan di Natuna. Nihayatul sepakat bahwa tidak perlu berpikir kebelakang karena semuanya telah terjadi, yang perlu dilaksanakan adalah bagaimana antisipasi kedepannya seperti posko pelayanan kesehatan yang akan Komisi 9 pastikan untuk segera dikomunikasikan dan Komisi 9 juga akan mengomunikasikan dengan Pimpinan DPR terkait permintaan dari warga Natuna untuk bertemu Presiden.
Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan di Daerah — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bupati Mempawah, APKASI, APEKSI, ADKASI, ADEKSI, PERSI, ARSADA, dan ARSSI.
Nihayatul mempertegas bahwa data menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang luar biasa bagi DPR, dan data ini scope-nya berada di Kementerian Sosial.
Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
Nihayah meminta Asosiasi ini menyiapkan data terkait perawat honorer ini supaya ada pembanding nantinya dengan data Pemerintah, jangan lupa muatan politik di daerah itu ada. Kami akan tindak lanjuti status IAKMI yang tidak diakui Menkes.
Permasalahan BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan
Nihayatul bertanya apakah Menkes sudah bertemu seluruh pihak untuk menganalisis terkait 3 alternatif untuk BPJS Kesehatan. Karena akhirnya yang disampaikan BPJS berbeda. Nihayatul berpendapat, bagaimana mengajukan usulkan kepada DPR kalau belum ada kajian hukumnya. Ini benar-benar sudah melanggar aturan yang ada, karena ini alternatif langsung dari menteri. Karena ini bisa bahaya, Nihayatul mengusulkan untuk mengakhiri rapat.
Persiapan dan Kesiapan Pemilu 2019 - RDP Komisi 2 dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Dukcapil, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu.
Nihayatul mengatakan bawaslu harus mengambil keputusan terkait dengan Panwas yang masih kurang di daerah-daerah dan pelatihan saksi karena belum seluruh partai menyerahkan jadi pelatihan karena belum bisa untuk dijalankan. Dan Nihayatul meminta untuk waktu perhitungan ditambah yang awalnya 10 hari menjadi 17 hari, tetapi tidak dipukul rata sampai 17 hari semua dalam perhitungan suara. Dan kita setujui rekap KPU dari 10 hari menjadi 17 hari dengan catatan yang ada.
Nihayatul berharap bisa keluar dari MK minggu ini masalah DPT yang tidak terdaftar. Jangan sampai adanya kendala server down seperti silup yang lalu, kita berharap tidak mau hal-hal seperti itu terjadi kembali.nihayatul menyatakan dari PKB tidak boleh melanggara UU dan semoga bisa berjalan dengan baik.
Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Nihayatul memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU, Bawaslu, dan Pemerintah. Dikarennakan banyak poin signifikan yang menjadi landasan untuk bergerak, Nihayatul mengusulkan rapat ditunda menjadi hari senin.
Laporan PPPK dan Terkait CPNS – Rapat Kerja Komisi 2 dengan Menteri PAN-RB
Nihayatul berharap kepada Menteri PANRB bisa menjabarkan dengan jelas terkait 3% tenaga pendidik yang belum terangkat statusnya, jangan lagi memberi harapan palsu kepada tenaga pendidik. Karena meraka ini datang dari berbagai daerah untuk mewakili kawan-kawan honorer di daerah yang jumlahnya begitu banyak.
Rapat Lanjutan Terkait Pembahasan Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu,Dirjen Dukcapil Kemendagri RI dan Plt Dirjen Otda Kemendagri RI.
Nihayatul mengatakan jika hanya 60% warga Papua yang baru terekam datanya, berarti 40% warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dimohon untuk segera diselesaikan. Nihayatul mengatakan dalam perdebatan antara PKPU yang mengaruskan pemilih menggunakan KTP-el dengan aturan yang memperbolehkan pemilih menggunakan surat keterangan dari disdukcapil untuk segera diselesaikan. Nihayatul mengatakan jika sudah masuk DPT jika lupa membawa KTP-el bisa menggunakan kartu identitas dengan yang lainnya kecuali yang tidak terdaftar di DPT hanya KTP-el yang bisa menjadi bukti pemilih.
Pembahasan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI.
Kita sudah membahas beberapa kali PKPU tapi kita masih ada kendala di Pasal 8. Nihayatul meminta kapoksi untuk bisa memberikan pendapat terkait Pasal 8 tentang pemilih yang terdaftar DPTB. Nihayatul tidak ingin hal ini berlarut-larut dalam diskusi karena kepentingan KPU harus segera dilaksanakan. Untuk setiap kapoksi harap memberikan pandangannya terhadap Pasal 8 dalam PKPU. Nihayatul menambahkan jika Fraksi PDIP seluruhnya izin tidak bisa hadir pada hari ini karena ulang tahun. Nihayatul juga menyebutkan Demokrat tidak bisa hadir tapi menyampaikan kepada Nihayatul bahwa Demokrat meminta KPU buat penafsiran ulang Pasal 8 merujuk UU Pemilu Pasa 378 Ayat 4. Nihayatul menambahkan Fraksi PPP juga menyampaikan ikut KPU. Menurut Nihayatul, dari 10 Fraksi, 2 fraksi belum ada kabar. Kesimpulannya, Komisi 2 memberikan seluruh tanggung jawab dan langkah-langkah yang akan diambil di Pasal 8 kepada KPU dan Bawaslu. Sosialisasi dan bimtek untuk menghindari ada miss komunikasi. Persoalan pansus, menurut Nihayatul bisa didiskusikan di internal.
Pembahasan Program dan Rencana Kerja serta Evaluasi terhadap Pengelolaan Perbatasan, dan membahas program dan rencana kerja BPIP– Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Kepala BPIP dan Sekretaris BNPP.
Nihayatul menyampaikan dari anggaran dapat kita sepakati dan dalam kenaikan anggaran kita akan menyepakati. Dari 12 pulau perbatasan yang saya ketahui hanya Miangas aja dan sepertinya aka nada sosialisasi pancasila.
RKA K/L Tahun 2019 - RDP Komisi 2 dengan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nihayatul menyarankan agar ada sistem elektronik untuk melakukan pengarsipan. Karena saat ini memang banyak masyarakat yang sedang mencari arsip, sehingga lebih baik sistem arsip dibuat secara elektronik demi memudahkan masyarakat.
Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Kementrian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPU
Nihayatul menyampaikan jika waktu pemilihan tidak bisa ditambahkan sebaiknya bilik bisa ditambahkan. Harus diadkaannya asuransi untuk penyelenggaraan pemilu yang akan masuk dalam BPJS TK untuk sebagai atensi.
Rekapitulasi dan Hak Suara Pemilih – RDP Komisi 2 dengan KPU dan Bawaslu
Nihayatul menanyakan waktu untuk menyerahkan form C1 kepada saksi dan untuk memastikan pada hari yang ditentukan karena pada praktek sebelumnya, itu merupakan hal yang berbahaya dan Nihayatul menanyakan pengurusan formulir A5.
Latar Belakang
Nihayatul Wafiroh, atau lebih akrab dipanggil Ninik, adalah caleg terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk Jawa Timur III (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo) atas perolehan sebanyak 112.023 suara. Suaminya bernama Aslam Sa'ad. Mereka dikaruniai dua orang anak, Ahmad Kavin Adzka dan Muhammad Aqil Mirza.
Ia merupakan bagian dari Jajaran pembantu pengasuh Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi.
Saat ini, Ninik ditugaskan menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI.
Pendidikan
Nihayatul Wafiroh merupakan lulusan S2 University of Hawaii di Manoa, Amerika Serikat. Kini ia sedang menempuh S3 di ICRS Jogja.
Perjalanan Politik
Sebelum masuk ke ranah politik melalui DPR, Ninik Wafiroh dikenal sebagai kalangan aktivis dan akademisi.
Pada 20 Maret 2018, Nihayatul tidak lagi bertugas di Komisi IX DPR-RI yang membidangi tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan dan kesehatan dan berpindah tugas menjadi wakil ketua di Komisi II DPR-RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria menggantikan Lukman Edy.
Visi & Misi
DPR menjadi rumah rakyat yang memajukan hak-hak perempuan dan anak.
Program Kerja
a) Memperjuangkan anggaran pembangunan negara yang pro rakyat, responsive gender dan pro penyandang disabilitas.
b) Memperluas akses dan cakupan pendidikan untuk seluruh warga negara Indonesia.
c) Memperjuangkan kebijakan publik yang menjamin partisipasi perempuan dan kelompok marjinal dari tingkat desa hingga nasional.
d) Memperjuangkan kebijakan publik terkait ekonomi yang memajukan perempuan nelayan, petani dan pengelola industri rumah tangga.
e) Mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan terutama untuk menurunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Putus Sekolah (APtS).
Sikap Politik
RUU APBN 2018 beserta Nota Keuangannya
24 Agustus 2017 - Dalam rapat Paripurna, Nihayatul selaku perwakilan Fraksi PKB mengemukakan tanggapan terhadap RUU APBN 2018, beserta notanya, yakni raksi PKB memandang bahwa perpajakan harus dipacu optimal agar tidak tergantung kepada pinjaman, meski target penerimaan pajak sebesar 9%, target tersebut masih terlalu optimis. Pendapatan negara sebagai mesin kebijakan fiscal harus di pacu secara optimal agar tidak bergantung pada hutang. Kebijakan ekonomi Indonesia jangan sampai mematikan produksi pertanian Indonesia seperti gula. Penerapan pajak pertambahan nilai jangan sampai mematikan industri perekonomian rakyat. Fraksi PKB mendorong optimalisasi di bidang teknoogi dan SDM. Pajak pertambahan nilai jangan sampai menganggu kinerja pertanian.
Fraksi PKB mendukung keberlanjutan reformasi di bidang perpajakan dan UU perpajakan. Kebijakan pemerintah belum optimal dalam menggali potensi pendapatan negara. Fraksi PKB mempertanyakan secara khusus terkait indikasi potensi perikanan yang begitu besar tetapi tidak maksimal. Peningkatan belanja negara harus konsisten digunakan untuk membangun sektor-sektor unggulan. Pemerintah tidak memberatkan industri rakyat yang justru dapat mematikan ekonomi rakyat. Fraksi PKB mendesak pemerintah untuk meninjau kembali anggaran belanja negara. Anggaran dana desa harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, anggaran pembayaran juga harus difokuskan pada pembayaran bunga hutang Rp247 Triliun. Fraksi PKB berharap pemerintah dapat meninjau APBN dan memperhatikan infrastruktur. Fraksi PKB mendesak pemerintah agar meninjau kembali besarnya belanja pemerintah pusat, seperti pembayaran rumah hutang. Pemerintah tidak hanya mengandalkan BUMN, tapi juga pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur. Fraksi PKB mendesar anggaran khusus untuk pembangunan dan pemajuan madrasah dan pesantren.Terkait defisit anggaran, langkah penyempitan keseimbangan primer harus dilakukan.
Nihayatul sebagai perwakilan Fraksi PKB meyatakan setuju agar RAPBN 2018 ditindak lanjuti. [sumber]
Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri)
1 Juni 2016 - Nihayatul menyayangkan proses akreditasi rumah sakit menyebabkan pihak rumah sakit menjadi sibuk sehingga pasien terlantar. Nihayatul juga melihat banyak rumah sakit yang terjerat kasus manipulasi obat.
Mengenai perlindungan anak dan Perppu Kebiri, menurutnya orang tua perlu meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Nihayatul menilai bahwa ide pemerkosaan ada pada diri pelaku, tetapi sejauh ini penegak hukum justru menilai pemerkosaan yang terjadi karena pihak korban sendiri. Menurut Nihayatul, perlu ada peningkatan pemahaman dan cara berpikir penegak hukum. Nihayatul menambahkan, bahwa minuman keras bukan salah satu penyebab utama pemerkosaan. Terkait Perppu Kebiri, Nihayatul menuturkan bahwa banyak pihak yang menolaknya dengan alasan kode etik dan dengan alasan bahwa dokter bekerja untuk menyembuhkan, bukan merusak. Hal ini didorong juga karena efek samping kebiri yang menyebabkan kanker. Terkait rehabilitasi, menurutnya rehabilitasi harus jelas diperuntukkan untuk siapa. Ia juga mendorong adanya rehabilitasi yang tidak terbatas pada pelaku, melainkan juga terhadap korban. [sumber]
RUU Kewirausahaan Nasional
2 Februari 2016 - Nihayatul mewakili Fraksi PKB menyetujui RUU Kewirausahaan Nasional dibawa ke Paripurna. [sumber]
RUU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
23 April 2015 - Ninik menilai negara perlu hadir di posisi yang paling awal dalam perlindungan tenaga kerja sehingga tidak hilang esensi negara dalam perlindungan TKI. [sumber]
Tanggapan
Konsultasi Desain Surat Suara untuk Pemilu Serentak 2019
16 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 2 dengan KPU, Nihayatul menyepakati usulan surat suara KPU dengan rincian warna yang telah disebutkan, dengan menyetujui usul penyamaan warna pada surat suara pemilih presiden di dalam maupun luar negeri. [sumber]
Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Tetap dan E-KTP dalam Persiapan Pilkada
21 Mei 2018 - Pada RDP Komisi 2 dengan Dukcapil Kemendagri, KPU dan Bawaslu, Nihayatul mengatakan, memang dalam Undang-Undang itu sudah diatur, bahwa yang memiliki hak suara adalah masyarakat yang memiliki KTP-elektronik.Nihayatul menuturkan sekitar 8000-an masyarakat masih memiliki permasalahan KTP-elektronik. Nihayatul menyarankan, pembuatan KTP-elektronik dipercepat. [sumber]
Berita Penyerangan terhadap Ulama Bukan Hoax
5 Maret 2018 - Berita penyerangan kepada pimpinan pesantren dan ulama Indonesia merupakan kejadian yang benar adanya, tidak hoax. [sumber]
Pesantren Perlu Perhatian
5 Maret 2018 - Menurut Nihayatul pesantren perlu mendapat perhatian, jangan sampai selama ini hanya digunakan kalau ada persoalan di NKRI. Saat ini ribuan pesantren di Indonesia tidak diperhatikan baik dari fasilitas maupun hukum.[sumber]
Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan
19 April 2016 - Nihayatul bercerita bahwa waktu pergi ke daerah Halmahera, warga sekitar mengeluh karena rumah sakit rujukan ada di luar pulau dengan akses yang susah. Nihayatul memohon dijelaskan evaluasi kepuasan Indikator Kinerja Individu (IKI) dan Indikator Kinerja Terpilih (IKT) dan apakah dibedakan pasien biasa dengan pasien BPJS. Nihayatul juga menanyakan tentang koneksi IT di Rumah Sakit Vertikal terkoneksi dengan baik supaya informasi kamar dan pasien dapat diketahui dengan baik. [sumber]
Isu Status Kepegawaian Bidan Pegawai Tidak Tetap (Bidan PTT)
16 Maret 2016 - Nihayatul mengatakan, kemarin dirinya mengisi diskusi tentang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang mendukung perempuan. Nihayatul mendorong Komnas Perempuan untuk turut serta dalam RUU Bidan. Nihayatul sudah meminta peran media untuk membagikan informasi mengenai Bidan PTT. Sebab, dirinya menilai peran media sangat penting untuk mengubah perspektif masyarakat. Akan tetapi, ia merasa diberi harapan palsu. [sumber]
Sugiayem, Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan
26 Juni 2015 - (ANTARA News) - Dua anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dan Ledia Hanifa menjenguk Sugiayem, tenaga kerja Indonesia, yang menjalani perawatan di General Hospital Taoyuan, Taiwan.
"Saya baru bisa menjenguknya di sela-sela padatnya jadwal Asian Women Parliamentary Conference, Jumat (26/6)," kata Nihayah di Taipei, Sabtu.
Dari dokter dan perawat di rumah sakit tersebut, dia mendapatkan keterangan bahwa ada dua kemungkinan penyakit yang diderita Sugiayem, yakni epilepsi akut atau kelainan pada otaknya.
"Untuk memastikan kedua jenis penyakit tersebut, harus dilakukan scan otak. Sayangnya RS Taoyuan tidak memiliki scan tersebut. Epilesinya juga belum ketahuan, apakah ada peradangan di otak atau faktor keturunan," kata legislator yang tinggal sekampung dengan Sugiayem di Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, itu.
Saat dijenguk, TKI berusia 40 tahun yang kabur dari rumah majikan karena kerjanya tidak sesuai kontrak dalam keadaan diikat kedua tangan dan kakinya untuk menstabilkan pemasangan alat-alat kesehatan di tubuhnya.
"Selama ini karena mungkin rasa sakit yang hebat, sering kali kaki dan tangannya tidak terkontrol dan itu membahayakan kondisi tubuhnya yang penuh dengan alat-alat bantu. Oleh sebab itu untuk menjaganya tangan dan kaki diikat," ujar Nihayah.
Selama tiga pekan menempati ICU, Sugiayem mengalami perkembangan signifikan. Selang dan alat bantu pernafasan telah dicabut.
"Rencananya sehari setelah pencabutan alat bantu tersebut, Sugiayem akan dipindah ke ruang perawatan biasa. Ketika saya tanya kemungkinan untuk dibawa pulang ke Indonesia, dokter mengatakan harus menunggu sekitar seminggu untuk memastikan kondisinya," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Nihayah, dokter juga menyarankan bahwa selama perjalanan pulang Sugiayem harus dalam posisi tidur, bukan duduk.
Hampir setiap hari pihak rumah sakit mengontak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei untuk menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas biaya perawatan Sugiayem.
"Sampai saat ini biaya perawatan telah menghabiskan dana sekitar Rp380 juta dan terus bertambah setiap hari. Bila dibawa pulang, membutuhkan biaya sekitar Rp250 juta sampai Rp300 juta karena harus membeli kursi, tempat tidur khusus, dan alat peralatan," katanya mengungkapkan.
Selain itu, sampai saat ini pula Sugiayem kesulitan mendapatkan pesawat yang bisa membawanya pulang ke Tanah Air dalam keadaan seperti itu.
Sebelum bertolak menuju Taiwan, Nihayah sudah mengontak Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
"Bagaimana pun negara harus hadir untuk melindungi warganya, apa pun statusnya. Jangan hanya persoalan mereka kabur dari majikan, lalu dianaktirikan. Siapa pun mereka dan apapun kondisinya selama mereka memegang KTP dan paspor berlambang Garuda Pancasila, tetaplah warga negara Indonesia," ujarnya. (sumber)
Status dan Hak Tenaga Honorer
20 April 2015 - Menurut Ninik masih ada 400.000-an tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS dan diusahakan tahun ini. Ninik menilai banyak tenaga honorer K2 yang sudah bertahun-tahun belum diangkat, namun yang baru lulus kemarin sudah diangkat. Menurut Ninik ini tidak fair. Ninik saran untuk di kesimpulan agar diusulkan tenaga honorer K2 tersebut diangkat jadi PNS tahun ini. [sumber]
Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Menjalankan Program BKKBN
Pada 15 April 2015 - Ninik menanyakan sejauh ini bagaimana sosialisasi terhadap tenaga kesehatan seperti dokter dan bidan? Sebaiknya dalam mensosialisasikan mengenai Keluarga Berencana (KB) jangan hanya menjelaskan mengenai tipe–tipe KB, namun efek–efek dari KB juga perlu dijelaskan. Tokoh masyarakat pun juga harus dilibatkan untuk sosialisai mengenai program keluarga berencana tersebut. BKKBN Pusat juga dapat bekerja sama dengan KUA di setiap daerah untuk membantu mensosialisasikan KB. [sumber]
Kasus Malpraktek RS Siloam Karawaci dan Obat Buvanest (Panja Anestesi)
7 April 2015 - Ninik minta konfirmasi apakah Kalbe mengakui kesalahan terhadap 1 atau 2 botol. Ninik minta klarifikasi ke Kalbe sistem penjagaan terhadap produk Buvanest ini. Kepada Enseval, Ninik minta klarifikasi stok Buvanest yang dimiliki di gudang dan prosedur yang disiapkan Enseval untuk mengecek produk tersebut. [sumber]
6 April 2015 - Menurut Ninik seharusnya sejak awal sudah harus ada penelitian apakah tim rumah sakit sudah bekerja dengan maksimal atau belum. Apakah apoteker sudah konfirmasi kelayakan obat yang akan diberikan kepada pasien dan apakah dokter yang menyuntikkan anastesi sudah di periksa atau belum. Ninik menilai ketika kesalahan yang terjadi adalah dari pihak RS.Siloam Karawaci, maka Pemerintah harus memberikan punishment. [sumber]
Evaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
1 April 2015 - Ninik fokus kepada masalah di Puskesmas. Menurut Ninik Puskesmas banyak sekali permasalahannya terutama tentang tenaga kerja. Contohnya di Banyuwangi belum ada Puskesmas yang terakreditasi. Menurut Ninik Kepala Puskesmas tidak mengerti urgensi untuk Puskesmas diakreditasi. Tenaga kerja laboratorium dan farmasi tidak ada di beberapa Puskesmas yang Ninik kunjungi. Persoalan bidan yang ada di daerah-daerah susah dapat izin sehingga kurang maksimal kerjanya. Ninik memberi contoh bahwa persyaratan bidan untuk melakukan tes pap smear susah dan harus sudah pernah memeriksa 50 pasien sebelumnya. Ninik minta klarifikasi kepada Menteri Kesehatan apa garansi fasilitas dan pelayanan akan meningkat apabila iuran BPJS naik.
Sehubungan dengan sosialisasi BPJS Kesehatan, Ninik menilai sosialisasi untuk BPJS Kesehatan tidak maksimal karena masih banyak masyarakat yang belum tahu cara ikut program BPJS. Ninik saran untuk gunakan teman-teman di Komisi 9 yang turun ke Dapil untuk bantu sosialisasi BPJS Kesehatan. Menurut Ninik di daerah peraturan yang mereka dapat dari pusat hanya berbentuk kertas tapi tidak ada pendalaman sehingga BPJS di daerah tidak bisa menjelaskan secara detil kepada lingkungan di sekitarnya.
Untuk Program Nusantara Sehat, Ninik saran baiknya dilakukan tes (trial) di daerah-daerah terlebih dahulu dan meratakan sosialisasinya. [sumber]
Evaluasi Kasus Malpraktek RS Siloam Karawaci
31 Maret 2015 - Kepada IAI Ninik tanya apa saja yang dilakukan seorang apoteker dalam pengontrolan obat. [sumber]
Persetujuan Prolegnas 2015-2019
Saat Paripurna ke-18, 9 Februari 2015, DPR memiliki agenda untuk persetujuan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015. Sebelum disetujui pada hari yang sama, Ninik Wafiroh dan Abdul Malik Haramain dari Fraksi PKB berpendapat bahwa RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelanggaraan Umrah lebih baik tidak dijadikan prioritas karena ada UU baru tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang baru keluar September 2014. Fraksi PKB berpendapat untuk mengevaluasi pelaksanaan UU tersebut dulu. Fraksi PKB mengusulkan RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender yang seharusnya dimasukkan di dalam Prolegnas Prioritas 2015 karena sudah dibicarakan sejak lama. Fraksi ini beranggapan bahwa RUU ini penting agar kebijakan yang diambil juga sensitif terhadap gender. (sumber)
Anggaran Badan Pengawas Obat & Makanan
Pada 29 Januari 2015 Ninik menilai fitur pelayanan BPOM menggunakan online hanya bisa melayani masyarakat di tingkat provinsi saja. Ninik ingin partisipasi masyarakat bisa lebih tinggi dengan BPOM dan berharap BPOM bisa melayani masyarakat di pelosok. Ninik menanyakan strategi BPOM untuk memastikan kualitas makanan olahan UMKM di desa-desa. Ninik juga tanya apa hubungan kerja BPOM dengan Ombudsman. [sumber]
RDP BPJS - 26 Januari 2015
Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan 26 Januari 2015 - Harus ada publikasi mengenai perusahaan mana yang taat dalam mebayar BPJS dan yang tidak. [sumber]