Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Kebangkitan Bangsa - Kalimantan Barat I
Komisi IV - Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Mesjid Pekojan No. 75
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Kalimantan Barat I
Komisi
IV - Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan

Sikap Terhadap RUU





Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap RUU Penjaminan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Bappenas

Daniel menjelaskan nafas RUU ini untuk menjamin permodalan UMKM tapi dalam pasal masih membuka peluang pihak asing, Fraksi PKB menolak adanya unsur asing dalam RUU ini agar pasal 44 ayat 2 dihapus.



Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Kontak Tani Andalan, Ketua umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging (APIG), dan Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar (AEISS)

Daniel mengatakan bahwa semua pihak harus berkomitmen agar dapat memproduksi buah-buahan sendiri. Ia menilai Badan Karantina Nasional menjadi sangat penting karena hal ini dapat menjaga kedaulatan negara.







Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Rare Conservation, Ketua World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), dan Ketua Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati)

Menurut Daniel, benang merahnya adalah bahwa konservasi merupakan sumber kesejahteraan dan undang-undang ini dapat menjadi jawaban terhadap tantangan konservasi dalam meningkatkan kesejahteraan. Daniel menyampaikan bahwa di Indonesia banyak biodiversity yang melimpah dan tidak dimiliki oleh negara lain. Ia mempertanyakan di dalam revisi Undang-Undang tentang KSDAE dapat memproteksi kekayaan hayati dari luar atau tidak. Contohnya, jika Amerika Serikat ingin mengambil sumber daya genetik di Indonesia, maka harus membangun pabriknya di Indonesia, sehingga warisan yang sudah dimiliki dapat sepenuhnya untuk Indonesia. 








RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Daniel mengatakan pengalaman dan belajar dari kesalahan sangat penting.


Rancangan Undang-Undang tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan — Badan Legislasi DPR RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor

Daniel mengatakan masalah privatisasi laut sudah ada UU-nya tapi seakan-akan dikuasai oleh swasta.



































Tanggapan

Permasalahan Ekspor Komoditas Kratom — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO)

Daniel mengatakan jika Kratom dibandingkan dengan sawit, kratom memiliki modal lebih murah, hasil berkali lipat, tidak perlu dipupuk, dan tidak perlu replanting karena semakin tua semakin lebat. Daniel mengatakan target Komisi 4 adalah Kratom masuk sebagai tanaman obat dibahas Ditjen Hortikultura.


Anggaran Bulog — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Bulog

Daniel bertanya bagaimana Bulog mengantisipasi keadaan bila beras tidak sesuai data yang ada.


Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian RI di Tahun 2015 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI, Dirut Bulog dan Kepala Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC)

Daniel mempertanyakan untuk lokus
pencetakan sawah baru ada dimana. Karena sekarang hitungan cost sebesar Rp15 Juta per Hektar, yang semestinya hanya Rp7 Juta sampai Rp8 Juta. Sehingga Daniel mempertanyakan apakah ini berarti irigasi langsung dibangun saat cetak sawah baru. Pada saat urea diproduksi Pupuk Kalimantan Timur tidak pernah telat, tetapi pada saat ini
dipindahkan Ke Iskandar Muda sehingga terjadinya keterlambatan. Daniel menyampaikan bahwa Fraksi PKB mendorong untuk ada Pansus terkait dengan beras
pelastik, tetapi yang menjadi terpenting untuk membuat Pansus Tata Niaga. Daniel menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan banyak surat untuk meminta dukungan mengenai haston. Daniel mengatakan jika kita mau swasembada pangan maka kembalikan kembali bulog seperti semestinya, dan impor jangan saat petani panen.


Pengantar RAPBN 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Daniel mengatakan bahwa dirinya ingin meminta data pihak-pihak yang melakukan pelanggaran kedaulatan laut Indonesia.



Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Daniel mengatakan anjloknya PNBP bukan karena illegal fishing tetapi ada faktor-faktor lain terkait kebijakan KKP, seperti larangan impor garam. Produk garam industri sangat berbeda dengan garam yang
dibuat oleh petani garam lokal. Kebijakan yang diambil bernilai $70 juta tetapi banyak yang dirugikan. Daniel berpendapat lebih baik impor garam industri dikenakan bea masuk dan pengawasan yang ketat.



Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Yang menjadi pertanyaan Daniel, kemana larinya surplus 20 juta ton beras itu.


Dampak Kekeringan dan Kelangkaan serta Mahalnya Daging Sapi dan Ayam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Dirut Perum Bulog

Daniel menyatakan sempat berdiskusi dengan pihak terkait kenaikan harga sapi dan hasilnya menyebutkan bahwa kesalahan ada di pihak Mentan RI. Stok daging tidak ada, sehingga harga naik. Ia berpendapat bahwa seharusnya impor bukan hanya untuk konsumsi, tapi sebagai alat swasembada. Namun, impor yang selama ini dilakukan dikarenakan stok kosong. Ia berharap tidak ada kebijakan dari Mentan RI yang tidak tepat sasaran. Data sapi memang ada 180 ton, namun ternyata yang siap potong hanya 100 ton. Sisanya, masih dikarantina. Ia menekankan bahwa jangan mempersulit investor lokal, sementara investor asing dilancarkan jalannya. Terkait masalah harga sapi sebesar Rp50.000 adalah info yang keliru yang diungkapkan oleh Presiden RI. Oleh karena itu, Daniel meminta paparan perhitungan mengenai harga tersebut, karena dinilai tidak wajar. Ia memperingatkan jangan sampai terjadi kesalahan dalam perhitungan produksi gabah. Terkait pupuk, Daniel meminta Provinsi Kalimantan Barat mendistribusikan pupuk iskandar muda ke pupuk Kaltim, karena seringnya kekosongan urea di pupuk iskandar muda. Terakhir, Daniel mendukung pernyataan Siti Hediati untuk membayarkan upah penyuluh secara penuh. 


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Daniel meminta peta titik api kebakaran lahan dari Menteri KLHK. Daniel mengatakan kebakaran hutan memang dilakukan sengaja oleh perusahaan, tetapi menurut keterangan Kapolri, pelaku pembakaran hutan tidak dapat dipidanakan.


Penjelasan Keterangan Konsultan Keuangan — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Finance Research Institute (FRI), Deutsche Bank Hong Kong, dan Bahana Securities

Menurut Daniel, jika kontrak ini tidak dilanjutkan, maka Indonesia harus membayar Rp400 Miliar. Ia mempertanyakan asumsi tersebut benar atau tidak. Jika posisi mitra yang hadir sebagai Pelindo II, Daniel menanyakan ingin memperpanjang atau tidak.


Aspirasi di Bidang Perikanan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Bidang Perikanan

Daniel meminta kesimpulan langsung diberikan kepada Presiden. Ia mengira Bu Susi pahlawan nelayan tetapi ternyata setelah bertemu banyak asosiasi nelayan berbeda. Ia juga mengajukan mosi tidak percaya terhadap Menteri Susi.



Rencana Tata Ruang Wilayah — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Gubernur Kalimantan Barat

Daniel mengatakan terhadap rekomendasi perubahan dalam rangka revisi di beberapa provinsi berdasarkan surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dijelaskan bahwa arealnya seluas 49.195 hektar menjadi area yang terdiri dari hutan konservasi, lindung, produksi. Sementara untuk Kalimantan Barat, berdasarkan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki luas 69.294 Hektar yang terdiri dari kawasan suaka alam dan kawasan hutan lindung.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2016, Pemaparan DIPA Tahun 2017, dan Isu-Isu Aktual Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Daniel mengatakan Komisi 4 DPR RI mengapresiasi pengakuan hukum terhadap perhutanan adat sekitar 130 ribu hektar. DPR RI sedang menyusun UU tentang Pertanahan yang membahas hukum adat dan masyarakat adat.


Resolusi Parlemen Eropa terkait Minyak Sawit — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Perekonomian, Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Direktur SDM dan Umum PTPN III, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia

Daniel mengatakan sikap kritis terhadap sawit muncul juga dari LSM nasional, selanjutnya pemerintah dapat menghasilkan paper untuk merespon isu-isu dengan data. Daniel mendorong dana perkebunan kelapa sawit digunakan untuk menjawab kredibilitas sawit di dunia agar memenuhi standar dunia. Daniel berpendapat peran kritis dari LSM juga penting untuk lingkungan hidup, bagaimana sawit bisa baik. Daniel berpendapat LSM bisa didorong untuk menganggap sawit masuk kategori sustainable.


RAPBNP Tahun 2016 Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Daniel meminta bantuan agar produk-produk Indonesia diekspor, sebab ada laporan bahwa produk nomor 1 Indonesia di dunia kalah sama Filipina.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri Pertanian RI dan Kepala Perum Bulog

Daniel mempertanyakan kemungkinan terjalinnya kerjasama antara Kementerian Pertanian RI dengan Kementerian LHK RI terkait pupuk organik agar subsidi pupuk dapat berkurang. Daniel berharap agar penyerapan jagung kedepannya dapat lebih baik dan tidak terganggu. 


Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)

Daniel mengatakan supply cek yang dijabarkan Menkes terlalu simple dan ia meminta digambarkan logistik obat sejelas-jelasnya. Ia menanyakan waktu update e-katalog, proses pengupdatean, harga, dan ratenya.




Wilayah Usaha Dalam Hutan Lindung — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perusahaan-Perusahaan

Daniel J mengatakan perlu diberikan waktu 1 minggu untuk penyerahan data dan peta kawasan ke Komisi 4 agar bisa dibandingkan dengan data yang Komisi 4 miliki. Ia menyampaikan Komisi 4 akan membuat list perusahaan yang melakukan pelanggaran UU, perambahan hutan, dan pelanggaran yang merugikan negara. Ia mengatakan perusakan hutan merupakan pelanggaran dan juga dapat merugikan negara. Ia menambahkan akan diberikan surat tembusan ke Pemerintah yang terkait termasuk SPO karena Komisi 4 meragukan kredibilitas.


Evaluasi Hasil Temuan dan Isu Aktual Terkait Lingkungan Hidup — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Daniel Johan mengatakan bahwa pemerintah harus membuat payung hukum tegas soal Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) jangan sampai TORA sudah dibagi tetapi tidak dikelola itu sama seperti lahan yang menganggur. Bagaimana proses jual beli dan masalah warisan jangan setelah dibagi tapi juga tidak dikelola. Kami harus sampaikan aspirasi masyarakat Gunung Kendeng jangan sampai sumber air hilang karena sumber air di Kendeng tidak bisa diganti dengan apapun apalagi diganti semen dan kami meminta kajian lingkungan di Gunung Kendeng. Kami apresiasi program Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi (PPMPBK) semoga ke depannya program ini meningkat. Hutan pelawan itu di sana ditetapkan sebagai desa adat yang menarik tidak ada kepemilikan itu milik desa adat, kecuali tanah untuk rumah, jadi tanah-tanah di sana tidak bisa dijual dan diwariskan.


Evaluasi Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2017 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Daniel mengatakan masyarakat pesisir dan non pesisir memiliki kehidupan yang berbeda, masyarakat pesisir harus dibantu dengan budidaya. Banyak TKI yang di Taiwan memliki hidup yang sulit.


Revisi Tata Ruang Wilayah Provinsi — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan

Daniel J menyampaikan ada sebuah desa yang menjadi desa adat, kepemilikan menjadi milik bersama kecuali rumah kemungkinan. Menurutnya itu terobosan dan ia menanyakan untuk mencoba mengkaji dan kemudian diterapkan. Ia mengatakan TORA memiliki semangat agar petani mempunyai lahan 2 Ha, namun ia mempertanyakan hak waris yang hilang. Ia berharap agar Komisi 4 juga mengawal TORA di dapil masing-masing.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Pertanian Tahun 2018 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Daniel J mengatakan mencetak sawah harus dibantu dengan masalah pengairan dan jalan desa. Ia menanyakan cara mewujudkan bulog mandiri di desa. Ia juga menanyakan final project yang mangkrak di desa dan Bumdes yang harus dihidupkan untuk membantu kerja bulog mandiri. Menurutnya bulog mandiri bisa membantu petani dan kesejahteraan lebih baik.


Koordinasi Kunjungan Kerja (Kunker) pada Masa Reses ke Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Barat — Komisi 4 DPR-RI Rapat Koordinasi dengan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Sekjen Kementerian Pertanian

Daniel sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa untuk kunjungan kerja ke Jawa Timur dipimpin oleh dirinya dan di untuk yang ke Sumatera Barat dipimpin oleh Edhy Prabowo.


Kawasan Hutan Adat Suku Anak Dalam di Musi Rawas Utara — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK), Bupati Musi Rawas Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Dirut PT. London Sumatera (Lonsum), dan Tokoh Masyarakat Suku Anak Dalam Musi Rawas Utara

Daniel J mengatakan Lonsum mengklaim SGU 1.400 Ha yang padahal itu adalah tanah suku anak dalam. Ia menanyakan mengenai pengetahuan Lonsum bahwa itu sudah melanggar Pasal 139. Ia menanyakan alasan Lonsum selaian ini menguasai tanah suku anak dalam tersebut jika tidak merasa menguasai. Ia juga menanyakan kepemilikan HGU Lonsum di 1.400 Ha yang merupakan hak suku anak dalam. Ia mengatakan jika tidak memilikinya, ia menanyakan alasan Lonsum menguasai lahan tersebut. Menurutnya harus diperjelas dimana letak 1.400 Ha itu dan jika bukan di wilayah Lonsum ia meminta Lonsum tidak mengklaim. Ia mengatakan kalau Lonsum mengklaim, berarti sudah melanggar UU karena tidak punya HBO. ia menanyakan luas lahan HGU Lonsum di Indonesia. Ia mengatakan andaikan Lonsum sudah memiliki HBO, Komisi 4 mendorong dihibahkan itu untuk masyarakat. Menurutnya, lebih baik 1.400 Ha dihibahkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menyebutkan di sana ada 3.600 masyarakat. Masyarakat jauh lebih membutuhkan lahan daripada Lonsum. Ia mengatakan karena Lonsum adalah Tbk, jika ia ingin memperpanjang ini dan membawanya ke pengadilan tinggi hukum dan ke Parlemen Eropa, maka Lonsum bisa terkena sanksi.


Hasil Riset — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Kabalitbang Pertanian Kementan), Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kalitbang dan Inovasi KLHK), serta Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kalitbang KKP)

Daniel mengatakan bahwa petani membutuh dua hal yaitu terkait kebutuhan teknologi dan sumber daya, karena hal tersebut sangat penting. Serta diharapkan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) mampu menerima orderan dan mencari solusi dari masalah yang petani tanyakan.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran (TA) 2018 sesuai Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) — Komisi 4 DPR RI DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian (Mentan), dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)

Daniel J mengapresiasi karena Menteri yang ada disini top dari kabinet kerja Pemerintah sekarang. Kalau yang satunya kurang top.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perum Bulog Tahun Anggaran 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Bulog

Daniel mengatakan Bulog mempunyai kapasitas tinggi tapi tidak ditingkatkan, sehingga Bulog harus meningkatkannya sehingga bisa mencapai apa yang disampaikan oleh Komisi 4. Daniel mengatakan F-PKB akan bersikeras untuk menentang pembentukan Badan Pangan Nasional baru.  


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penangkapan Ikan — Komisi 4 DPR RI Audiensi dengan Front Nelayan Bersatu dan Asosiasi Budidaya Ikan Laut

Daniel mengatakan kebijakan Menteri KP cukup mempengaruhi nelayan dari beberapa sektor. Daniel mengatakan bahwa Komisi 4 memiliki Panja Kapal yang akan menindaklanjuti permasalahan nelayan. Daniel mengatakan hal yang menarik dari pemerintahan Presiden Jokowi adalah mampu membuat para nelayan melakukan demonstrasi. Hal menarik lainnya adalah nelayan bukan koruptor tapi dimiskinkan. Daniel mengatakan mengapa Presiden lebih mendengar nitizen daripada nelayan. Daniel mengatakan harapan bahwa angket menjadi kanal agar tidak terjadi ledakan-ledakan sosial. Daniel mengatakan nelayan harus berteriak untuk memperjuangkan persoalan yang telah mengsengsarakan rakyat selama 3 tahun.


Perkembangan Bidang Tugas Komisi 4 DPR-RI — Komisi 4 Audiensi dengan Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI)

Daniel menjawab pertanyaan yang telah disampaikan oleh FL2MI yaitu bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki garis pantai yang panjang, dan di pikiran kita bahwa pantai panjang seharusnya memiliki produksi garam. Tetapi yang perlu dipahami lagi adalah Indonesia memiliki curah hujannya tinggi dan kelembaban yang tinggi, sehingga sulit untuk produksi garam. Kalau kita paksakan industri pakai garam yang dibawah standar (lokal) nanti mesinnya rontok. Daniel juga menjelaskan bahwa DPR memiliki 3 fungsi yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran. Untuk menindaklanjuti pengawasan DPR akan bentuk panja, dan untuk kasus lintas komisi akan dibentuk Panitia Khusus, dalam penganggaran DPR akan selalu membahas dengan kementerian terkait. Sedangkan di Komisi 4 yaitu mewadahi pertanian, perikanan, perkebunan, kelautan, dan pangan. Dalam politik anggaran bagaimana DPR dapat menjalankan PBN sesuai kepentingan masyarakat, karena DPR menjalankan politik anggaran agar anggaran ini bisa benar-benar sampai dan dirasakan oleh masyarakat.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Rencana Usulan APBNP Tahun 2018, Temuan Hasil Kunker Reses Masa Persidangan II dan III Tahun Sidang 2017-2018, dan Pembahasan Isu-Isu Penting — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Daniel mengatakan hampir seluruh keberhasilan Menteri Pertanian dinodai oleh fakta impor, bukan hanya membuat petani sakit hati tapi juga naiknya harga beras, Daniel mempertanyakan peran Kementerian Pertanian dalam hal ini. Anggaran Kementen sampai triliunan tapi ujung-ujungnya tetap impor, Komisi 4 berpikir apa yang bisa dilakukan agar petani sejahtera tapi Kementan dengan santai melakukan impor. Daniel mengatakan tingkat produktifitas Indonesia jauh diatas dibandingkan Thailand dan Vietnam, tapi kesejahteraan petani jauh di bawah.


Izin Usaha — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Planologi KLHK, Dirjen Gakkum KLHK, dan Genting Group

Daniel menyampaikan bahwa terdapat hampir 80 ribu hektar, PT BEST itu tidak punya AMDAL tapi memiliki pabrik. Dari 80 ribu hektar, ia masuk ke hutan produksi, hutan suaka alam bahkan hutan lindung. Komisi 4 meminta langsung penegakan hukum bukan hanya pidana tapi juga perdata karena ini sudah merugikan negara.


Tata Kelola dan Wajib Tanam 5% Bagi Importir, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Serikat Petani Indonesia (SPI) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

Daniel mengatakan kebijakan impor diambil untuk memastikan hasil pangan. Namun, karena kebijakan yang diambil harga tetap tinggi. Ia mempertanyakan dimana logikanya. Menurutnya, selama belum bisa menstabilkan supply and demand, akan terus terjadi seperti ini. Ia mengatakan tidak bisa diketahui kalau ada mafia dan jika dibuktikan ada, maka harus menindak tegas dengan cara ditangkap.


Kebijakan Tata Kelola Air Nasional — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Daniel mengatakan kesimpulan RDP sebelumnya adalah membuat roadmap terkait rencana strategis tata kelola air nasional, apakah sudah berjalan. Daniel mengatakan perlu ada koordinasi dan singkronisasi dalam membangun irigasi di daerah primer, sekunder, dan tersier.


Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pembangunan Perkebunan Nasional — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI, serta Pejabat Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI

Daniel menanyakan alasan Pemerintah memberikan subsidi yang demikian besar kepada konglomerat. Ia juga menanyakan sejauh mana pertanggungjawabannya karena sejak Januari-September 2017 terdapat 7,5 Triliun subsidi yang diberikan kepada konglomerat. Ia menyampaikan bahwa dalam Perpres disampaikan dengan tegas bahwa dana itu digunakan untuk pengembangan sumber daya, penelitian dan pengembangan, peremajaan sawit. Ia meminta secara detail laporan kepada Komisi 4 dan total dana yang diambil badan pengelola kelapa sawit. Ia juga meminta ukuran kinerja sejauh mana sasaran target yang didapat. Ia mengatakan petani tidak dapat apa-apa dan sama saja negara mensubsidi asing. Ia mengatakan Wilmar mendapat lebih dari 35% dan menanyakan persentase komposisi kepemilikan Wilmar di Indonesia.


Lima Pokok RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2019 dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Daniel mengatakan ada beberapa poin yang penting disampaikan dan ia sangat mengapresiasi kerja keras perihal kebakaran lahan di Kalimantan Barat yang cukup baik dan cepat, serta munculnya dilema dari para petani di 1 pihak membakar tidak diperbolehkan tapi tidak ada tanah padahal bukan niat membakar tapi memang kearifan lokal. Ia juga mengatakan pemadam kebakaran kemarin juga perempuan seumuran Menteri dan ia terharu. Ia mengharapkan minimal ada penghargaan Menteri. Ia paham anggaran terbatas dan kalau bisa dianggarkan serta diapresiasi sangat membantu. Ia juga membahas terkait penggunaan pengawasan hutan yang tidak prosedural dan ia menanyakan sejauh mana persoalan tersebut tetapi dari segitu banyak minimal ada tindakan tegas terutama mengenai tebang liar. Ia mengatakan yang dibutuhkan bukan pelarangan tapi pengaturan agar tidak menghilangkan kearifan lokal dan di Kalbar unit pemadam dikuasai oleh Swasta. Ia berharap KLHK dapat memberikan sesuatu sebagai apresiasi bagi masyarakat yang membantu dalam pemadaman kebakaran hutan di Kalbar. Ia mengatakan secara kinerja dari RPJMN, MenLHK termasuk yang terbaik karena yang lain drop, artinya dari renstra awal dibutuhkan sekian, sehingga salah satu yang sangat diapresiasi tanaman yang menjadi kehidupan masyarakat, seperti pohon buah-buahan, jengkol, pete dll.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, Subsidi Pangan pada APBN Tahun 2021 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog

Daniel mengatakan bahwa tadi pagi ia mendengar Pemerintah akan membuat badan cadangan strategis nasional. Ia menanyakan Pak Buwas mengenai hal tersebut karena Badan Pangan Nasional tidak bisa terealisasi sampai sekarang. Menurutnya, jika ada badan baru malah bisa mempersulit pergerakan Bulog dan ia pikir harus bisa dikritisi dengan baik. Ia berharap Badan Pangan Nasional segera dibuat dan Bulog bertransformasi menjadi Badan tersebut.


RKA-K/L dan RKP K/L TA 2020 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Badan Restorasi Gambut, Dirut Perum Perhutani, Dirut PT Inhutani I-V

Daniel mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kinerja Bu Menteri terutama program Bang Pesona karena merupakan yang paling top di komisi 4, ia juga berhadap agar dapat diperbanyak karena banyak menangani masalah


Pengambilan Keputusan RUU Pesantren dan Lain-Lain - Paripurna 170 DPR-RI

Daniel Johan membacakan laporan hasil Panja :

  • Produk pangan itu bisa menjadi kekuatan untuk berhadapan dengan negara lain RUU ini merupakan perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan, dan Tumbuhan dimana DPR RI memandang perlu untuk dilakukan perubahan karena UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
  • Sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat karena berlakunya beberapa UU terkait penyelenggaraan karantina, kemudian penyelenggaraan karantina harus mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, lingkungan strategis yang cepat dan dinamis, terutama laju arus perdagangan antarnegara yang melahirkan beberapa ketentuan dan kesepakatan internasional terkait dengan standar keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa langka.
  • Sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Bamus DPR RI melalui Surat Wakil Ketua DPR RI/Korekku Nomor: PW/09807/DPRRI/VI/2016 tanggal 10 Juni 2016 hal Penugasan untuk membahas RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
  • Komisi IV DPR RI bersama dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan & Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Sesuai dengan surat Presiden tanggal 25 Mei 2016 Nomor R-35/Pres/05/2016 telah melakukan pembahasan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sesuai dengan tahapan pembahasan RUU Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang telah ditetapkan dkm Peraturan DPR RI tentang tatib khususnya Pasal 140 yakni melalui Raker, Panja, Timus, dan Timsin.
  • Dalam melaksanakan tugas pembahasan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Komisi 4 DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan Draft Inventarisasi Masalah (DIM) sebanyak 486 DIM.
  • RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan terdiri dari 15 BAB dan 96 Pasal. Adapun beberapa materi muatan penting yang diatur dalam RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, antara lain:
    • Penyelenggaraan karantina adalah untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan, hawa penyakit ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri ke dalam wilayah NKRI atau dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NKRI dan untuk melindungi kelestarian lingkungan sumber daya genetik Indonesia yang berupa hewan, ikan, dan tumbuhan.
    • Penyelenggaraan karantina diintegrasikan dan dikoordinasikan dalam bentuk satu badan.
    • Mengatur mengenai Media Pembawa yang berpotensi menularkan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) serta cara mendeteksinya.
  • RUU ini mengamanatkan agar penyelenggaraan karantina diintegrasikan dan dikoordinasikan ke dalam bentuk satu badan, sehingga badan karantina mampu menjadi garda terdepan dalam perlindungan Negara dari masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, perlindungan sumber daya hayati dari cemaran organisme produk rekayasa genetika (GMO) yang dapat digunakan sebagai senjata biologis (bioterorisme), makhluk asing invasif atau invasif yang dapat melindungi ekosistem, perlindungan terhadap tumbuhan, dan pembohong dan agensia hayati, serta keamanan pangan.
  • RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan merupakan upaya maksimal yang dapat dilakukan untuk penyelenggaraan karantina yang lebih baik sehingga membawa perubahan nyata. Untuk itu, kami mengharapkan RUU ini dapat diambil keputusan dalam Rapat Paripurna ini dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk disahkan menjadi UU. Disampaikan itu, kami meminta kepada Pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi setelah RUU diundangkan dan segera menerbitkan peraturan turunan yang diamanatkan dalam RUU ini terdiri sebanyak 21 PP. Salah satu Peraturan Pemerintah yang harus segera ditertibkan adalah peraturan mengenai penyelenggaraan karantina yang diintegrasikan dan dikoordinasikan dalam bentuk satu badan dan pembentukan badan tersebut segera direalisasikan.
  • Pada kesempatan yang baik dan berbahagia ini, perkenankan kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi 4 DPR RI, Menteri Pertanian, Menteri KP, Menteri KLH, Menteri PAN-RB, Menhumham beserta jajarannya yang telah bersama-sama dengan Komisi 4 DPR RI melakukan pembahasan RUU ini dengan tekun, cermat, dan dalam suasana yang demokratis.


RKP dan RKA K/L 2020 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan 1 tahun 2019 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Daniel menyampaikan bahwa di dapil masih banyak komplain terkait dengan penyuluhan yang hanya mampir saja, tetapi pada faktanya kita masih kekuranga penyuluhan. Daniel mengatakan untuk menjadi trobosan jangan menambahkan penyuluhan jika tidak adanya pelatihan. Mengenai bantuan dari
Kementerian Pertanian untuk alat-alat alsinta yang menikmati hanya ketuanya sana dn hanya ada di du gudang alat-alat.


Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - Raker (Virtual) Komisi 4 dengan Menteri Pertanian

Daniel menjelaskan bahwa sebenarnya waktu di periode lalu sebetulnya ada program baik sekali untuk petani, maka jika bisa diadopsi lagi mungkin bisa membantu di masa pandemi ini.


Rencana Kerja dan Perubahan Komposisi Pagu Anggaran 2020 – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI

Daniel hanya mengingatkan bahwa stok gula mulai menipis sehingga harga melonjak sehingga ia meminta solusi atas kejadian tersebut.


Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Daniel J mengatakan mengenai kebutuhan pangan yang cukup saat ini di tengah proses panen raya yang harganya anjlok. Ia berharap musim panen selanjutnya membaik. Ia juga mengatakan pemerintah harus segera membeli gabah petani dengan anggaran yang ada agar semangat di dalam diri petani tidak hilang dan tidak terjadi kelangkaan pangan.


Evaluasi Hasil Pembahasan Badan Pemeriksa Keuangan Semester 1 Tahun 2019, Evaluasi Pemeriksaan Anggaran Per Oktober 2019, Rencana Kerja dan Program dan Kegiatan Tahun 2020 dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 4 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Daniel mengatakan bahwa ikan-ikan harus fresh, kalau tidak fresh biasanya harga akan turun. Daniel meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperhatikan hal ini.


Rencana Kerja TA 2020, Perubahan Komposisi Pagu Anggaran Tahun 2020 dan Isu-Isu Lainnya - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjend Kementan RI dan Dirjen Hortikultura Kementan RI

Daniel Johan mengungkapkan bahwa intinya kami di sini, belum melihat urgency dalam Konstranta ini. Diluar itu sementara, mengenai penyuluh, ketika anggarannya belum keluar, buatlah penyuluh mandiri terlebih dahulu. intinya, kami belum melihat urgency dari Konstranta ini karena tujuannya belum jelas.


Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Subsidi dan Ketersediaan Pupuk - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen PSP, Dirjen TP, KaBadan PPSDM Pertanian, KaBadan Litbang Pertanian, Dirut PT Pupuk Ind. HC, HIMBARA, dan Deputi II Bidang Pangan & Pertanian Kemenko Perekonomian RI

Daniel Johan menanyakan mengenai apakah kita sudah berapa tahun subsidi pupuk? Masalah dari tahun ke tahun tidak akan pernah terselesaikan, banyak pupuk yang tidak datang tepat waktu. Keterlambatan ini ada dampaknya, Terlambat seminggu dua minggu akan membuat produksi menjadi drop.


Rencana Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI

Daniel mengatakan berharap 5 tahun kedepan, Indonesia mampu membangun industri pangan, karena nasib petani Indonesia dilihat dari keberhasilan dari industri pangan. Daniel mengatakan, Indonesia punya 75 ribu desa, sementara pertanian menjadi baik manakala penyuluhnya baik dengan satu penyuluh 10 desa. Daniel Johan berharap badan penyuluh melakukan pelatihan untuk penyuluh agar transformasi dari bahan kimia ke organik, karena produk-produk yang dihasilkan bisa bersaing di pasaran. Daniel mengatakan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Nasional akan dibentuk untuk melindungi produk-produk lokal yang diserang produk asing.


Prospek Pengembangan Usaha Kelapa Sawit-Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan RDPU dengan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (ASPEKPIR)

Daniel membahas perang dagang negara-negara besar yang berkepentingan terhadap Indonesia, mengenai tembakau dan sawit Daniel kurang percaya tentang negative campaign dan stigma yang diciptakan. Perlu dipastikan bahwa tembakau dan sawit harus menguntungkan Indonesia seratus persen dan tidak boleh menguntungkan asing, karena kalau menguntungkan pihak asing dapat dikatakan bodoh. Daniel juga mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu takut kekurangan pasar, Indonesia hanya perlu mengurangi impor dan perbanyak ekspor. Di akhir, Daniel mempertanyakan peran BPDP sawit.


Penyesuaian RKA K/L Tahun 2020- Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian dan Menteri LHK

Daniel mengatakan kebakaran hutan berdampak luar biasa, keselamatan masyarakat terancam, aktivitas penerbangan terhambat. Daniel mengatakan kedepannya perlu membangun koordinasi dengan masyarakat adat untuk bersinergi bersama dalam menangani kebakaran hutan.


Luas Lahan Pertanian – Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian RI

Daniel mengatakan berharap agar Badan Pangan Nasional bisa didirikan dan terakhir mengapreisasi program Kementan yg berhasil. Namun secara pribadi, Daniel mengapresiasi program pengolahan pupuk dan mungkin ke depannya penerima bantuan pupuk dapat dikonsolidasikan agar bisa meningkatkan pendapatan dan mereka semakin maju dengan konsolidasi tersebut.


Isu Aktual-Audiensi Komisi 4 dengan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB)

Daniel mengatakan masalah mengenai kopi, seharusnya diatasi struktur pasar dan belum ada cara efektif untuk mengatasinya. Daniel menuturkan, untuk kedepannya petani kopi bukan hanya pekerja keras namun juga menguasai industri. Daniel mengatakan, untuk menyampaikan aspirasi ke DPR sudah mudah yaitu dengan menulis surat kepada sekretariat Komisi 4 atau mengajukan audiensi. Daniel mengatakan, untuk memastikan struktur pasar agar tidak terjadi oligopoli adalah menjadi tugas Kementerian Perdagangan RI. Mengenai masalah di NTB, Daniel mengatakan kebudayaan memiliki kearifan tersendiri untuk melestarikan alam dan penanganan paus masih dalam batas sustainable. Terkait pemberian izin, hal ersebut bukan merupakan wewenang DPR sebab fungsi DPR adalah pengawasan. Daniel mengatakan, total produksi nabati sebesar 200 juta ha dan sawit hanya 20%, 80% merupakan kedelai, Daniel menanyakan alasan sawit selalu disalahkan sebab produktivitas sawit jauh lebih besar daripada kedelai. Daniel menuturkan bahwa sawit merupakan jawaban untuk kebutuhan pangan nabati. Selain itu, Daniel mengatakan, kebijakan B20 membutuhkan 20%/kg dari sawit dan Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia untuk sawit ini sebab 85% berada di Indonesia. Daniel mengatakan, semakin sedikit UU maka semakin baik karena tidak semua hal harus diatur dalam UU kecuali hal-hal mengenai keamanan masyarakat. Daniel mengatakan bahwa pemeritah yang kurang tanggap dalam merumuskan UU seperti RUU Karantina yang dimana pemerintah tidak ingin mendirikan badan karantina sehingga RUU ini menjadi sedikit terhambat. Mengenai impor, Daniel menuturkan bahwa selama impor tersebut mendapatkan keuntungan untuk Indonesia maka hal tersebut menjadi tidak masalah. Menurut Daniel, impor tidak penting ketika sedang panen raya dan impor penting ketika ketersediaan sedikit agar harga tidak mengalami kenaikan. Begitupula dengan diversifikasi, Daniel mengatakan hal tersebut juga penting dan kedepannya ahrus memajukan pertanian menjadi unggulan. Daniel menyampaikan, hal terpenting adalah cara untuk irigasi dan teknologi yang baik serta mengatasi hama agar produk pertanian seperti rempah-rempah, kelapa sawit, dan buah-buahan dapat menjadi unggulan dan menguasai dunia. Daniel mengatakan bajwa produk kopi Indonesia ternyata sudah dibeli di pasar komoditi dunia dan harus memikirkan cara untuk membongkar struktur yang ada. Daniel menuturkan, penyebab ketimpangan harga adalah struktur pasar dan oligopoly. Mengenai sawit, Daniel menuturkan bahwa RUU Perkelapasawitan bukan merupakan usulan dari Komisi 4 dan posisi anggota Komisi 4 adalah menolak namun sawit menyumbang 10% merupakan salah satu penghasil devisa di Indonesia bahkan mengalahkan BBM. Daniel menuturkan terkait dengan cantrang atau lobster, tidak akan berjalan bila tak ada implementasi yang baik. Daniel mengatakan, mahasiswa IPB harus membuat riset independen dan dapat diakui secara internasional.


Latar Belakang

KabarIndonesia - Tjong Nyuk Hao adalah generasi ke-4 sejak leluhurnya meninggalkan Moyan, Guangdong. "Himbauan" almarhum Jenderal Soeharto agar orang-orang Tionghoa memiliki "nama Indonesia" membuat Nyuk Hao memiliki identitas tambahan. Sekarang ia dikenal dengan nama Daniel Johan. Ia adalah Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Direktur Institute of National Leadership and Public Policy (INLAPP).

Daniel Johan dilahirkan di Jakarta, 10 April 1972. Ia tinggal di daerah Pekojan yang dikenal sebagai perkampungan Arab di masa kolonial Belanda.

Daniel Johan terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 56.335 mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Dapil Kalimantan Barat 1.

Pendidikan

  • SD , SD N Tambora 03 Pagi. Tahun: 1980 - 1986
  • SMP , Triratna. Tahun: 1986 - 1989
  • SMA IPS, Triratna. Tahun: 1989 - 1992
  • DIPLOMA Akutansi, Universitas Tarumanegara. Tahun: 1992 - 1996
  • S1 Ekonomi - Akutansi, Universitas Tarumanegara. Tahun: 1996 - 1999

Perjalanan Politik

Pendiri dan Anggota Dewan Pengurus Prokader (2006-sekarang)
Pendiri dan Anggota Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia - FKPI (1998)
Pendiri dan Anggota Indonesian Interfaith Youth - Gemari (1999)
Pemimpin Umum dan Redaktur Senior Majalah Hikmahbudhi (1995-sekarang)

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

RUU Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam

3 Maret 2016 - Menurut Daniel saat ini banyak Peraturan Menteri (Permen) yg bertentangan dengan UU. Mewakili Fraksi PKB, Daniel berpendapat bahwa Pasal 77 dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam tetap harus ada. Daniel menyampaikan bahwa Fraksi PKB menyetujui RUU ini untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat Paripurna. [sumber]

Revisi UU Terorisme

20 Januari 2016 - (Kompas.com) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah bersifat mendesak.

PKB sepakat dengan wacana revisi UU Terorisme.

"Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat teroris. Oleh karena itu, F-PKB mendorong revisi UU Terorisme," kata Daniel melalui pesan singkat, Rabu (20/1/2016).

Ia mengatakan, revisi diharapkan memberikan wewenang lebih kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan dini terhadap aksi teror.

Meski demikian, bukan berarti aparat dapat bertindak lebih represif.

Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini sedang menyusun RUU-RUU yang akan dimasukkan di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016.

Daniel memastikan, Fraksi PKB akan mengusulkan revisi UU Terorisme dalam rapat Baleg DPR.

"F-PKB akan mengusulkan revisi UU Terorisme ini masuk dalam Prolegnas dan menjadi prioritas 2016," kata dia. (sumber)

Prolegnas Prioritas 2015

8 Juli 2015 - (DetikNews) - Minimnya pencapaian kinerja DPR di bidang legislasi menuai kritikan. Hingga masa sidang ke IV tahun ini, belum ada satu pun penyusunan dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) yang terealisasi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKB, Daniel Johan memberikan penjelasan. Ia menepis tudingan Baleg yang tak bekerja optimal.

"Sebenarnya kinerja Baleg sudah sangat optimal bahkan sampai begadang sampai subuh. Tapi, yang membuat lama adalah aturan yang berubah bahwa Baleg hanya sinkronisasi dan harmonisasi saja," ujar Daniel dalam pesan singkatnya, Rabu (8/7/2015), malam.

Dia menyebut pihaknya langsung membahas begitu ada RUU yang masuk dari pengusul. Ia meminta dukungan dari pengusul RUU seperti pemerintah serta komisi terkait agar ikut aktif bergerak dalam penyusunan RUU.

Pentingnya proses ini agar publik paham dan tak selalu menyudutkan pihak Baleg DPR jika pencapaian target prolegnas tak tercapai. Apalagi target RUU dalam prolegnas prioritas 2015 yaitu 39 RUU dinilai terlalu banyak.

"Seluruh RUU yang masuk dari pengusul langsung dibahas dan diselesaikan. Baleg tidak bisa kerja kalau pemerintah dan pengusul tdk bergerak. Bila terlalu banyak dan diuber-uber, dikhawatirkan menjadi asal ada saja dan ini berbahaya bagi negara dan rakyat," tutur politikus PKB ini.

Lantas, berapa RUU yang ideal dalam setiap prolegnas prioritas?

Daniel berpendapat sebaiknya target jumlah maksimal sebanyak 24 RUU. Sementara, minimal mestinya hanya 18 RUU.

"Lebih baik utamakan kualitas, kematangan dan kesempurnaan dari sebuah undang-undang. Karena undang-undang itu jantungnya negara yang menguasai hajat hidup seluruh rakyat. Idealnya minimal 18, maksimal 24 RUU saja," tuturnya. (sumber)

UU Perlindungan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan

4 Juni 2015 - Menurut Daniel sekarang nilai tukar nelayan pembudidaya ikan saat ini semakin turun. Daniel pesan ke para Direktur Jenderal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar para jajaran menteri jangan sekali-kali membuat kebijakan yang tidak pro-rakyat. [sumber]

RUU Pilkada (2014)

Politikus yang pro rakyat adalah yang berani mempertahankan keyakinan dan mengambil sikap untuk tetap mendukung pilkada langsung. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

11 September 2017 - Dalam Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM, Daniel mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Presiden tentang RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, komisi 4 telah menggelar pembicaraan terkait pentingnya penyatuan lembaga karantina yang saat ini dinilai masih terpisah-pisah. Menurut Daniel, dengan dibentuknya badan karantina nasional, prinsip-prinsip dan mekanisme karantina dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Selain itu, badan karantina nasional juga merupakan saran dari Ombudsman RI. Daniel berharap raker yang dilaksanakan dapat melahirkan kebijakan sesuai dengan yang diharapkan.[sumber]

RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE)

31 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 4 dengan pakar; Hadi, Joko, dan Prof. Ambas, Johan menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan konservasi Undang-Undang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem (UU KSDHE), Indonesia merupakan Negara ke-28 yang meratifikasi protokol Nagoya. UU ini belum menonjolkan aspek pemanfaatan secara berkesinambungan dan menimbulkan multitafsir dan tumpang tindih peraturan dalam UU yang ada. Masyarakat pun belum terakomodasi dalam UU KSDAHE ini meski mereka adalah pihak yang terlibat dalam konservasi. Penegakan hukum juga tidak optimal karena keterbatasan penyidik. [sumber]

Tanggapan

Pelarangan Cantrang

10 Oktober 2018 – Audiensi Komisi 4 dengan Aliansi Nelayan Indonesia. Daniel Johan menyampaikan batas kita sampai bulan Desember, jadi kita tidak akan menandatangani APBN 2019 untuk KKP jika masih ada aturan yang menyusahkan nelayan. [sumber]

120 Perusahaan Perkebunan Pelanggar Peraturan di Kalimantan Tengah Tetap Beroperasi

26 Oktober 2016 - (Tribun News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan, setidaknya ada 120 perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah yang melanggar berbagai peraturan, tapi tetap beroperasi.

Sebanyak 120 perusahaan itu, mengelola kurang lebih 800 ribu hektar di Kalteng.

Akibatnya, muncul berbagai pelanggaran aturan, hal ini dipastikan merugikan negara dan masyarakat.

Demikian dikatakannya usai pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kalimantan TengahSugianto Sabran, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan dinas-dinas di lingkungan Pemprov Kalteng, serta direksi perusahaan pelanggar aturan, di Palangka Raya, Kalteng, Rabu (26/10/2016) malam.

Pertemuan ini dalam rangka kunjungan spesifik Komisi IV ke Kalteng.

“Berdasarkan laporan di pusat, ada sekitar 120 perusahaan yang dianggap melanggar peraturan, dan menjadi kebun ilegal di Kalteng. Dampaknya sangat buruk. Dengan lahan mencapai 800 ribu hektar, berapa dana reboisasi dan nilai tegakan yang hilang, sehingga tidak masuk ke keuangan negara,” tegas Daniel.

Berikutnya, masih kata Daniel, Hak Guna Usaha (HGU) seluas 800 ribu hektar yang dilanggar juga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah, karena tidak ada pemasukan keuangan negara.

Imbasnya, juga merugikan masyarakat, karena minimnya APBD, pembangunan pun menjadi minim. Belum lagi, hampir semua perusahaan itu tidak memenuhi aturan 20 persen kebun plasma untuk petani. Hal itu tentu sangat merugikan petani.

“Plasma menjadi indikator yang kuat, karena plasma itu bukan hanya tanggung jawab dan kebaikan sosial perusahaan kepada masyarakat, tapi juga perintah Undang-undang, wajib hukumnya dijalankan oleh perusahaan,” tegas politisi F-PKB itu.

Daniel menambahkan, jika memang perusahaan ini terbukti melanggar peraturan, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah tegas. Selain itu, akan dilakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Kalau memang benar-benar melakukan pelanggaran, akan kita tindak tegas, bahkan sampai pencabutan izin perusahan,” tegas politisi asal dapil Kalimantan Barat itu, sembari berjanji akan mencari solusi terbaik terhadap permasalahan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng menyambut baik kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR ini. Ia berharap, dengan adanya dukungan DPR untuk menindak perusahaan pelanggar izin ini, dapat memperkuat langkah yang diambilnya.

“Selama menjabat, saya melihat ada permasalahan yang ada di Kalteng. Sumber-sumber potensi penerimaan asli daerah banyak, tapi Kaltengnya miskin. Masyarakat miskin, bahkan ada perusahaan yang sudah HGU, tapi wilayahnya berada di area hutan,” kata Gubernur.

Kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR ini juga diikuti oleh Anggota Komisi IV dari F-PDI Perjuangan Sudin (dapil Lampung), Efendi Sianipar (dapil Riau), Dardiansyah (dapil Kalsel), Agustina Wilujeng Pramestuti (dapil Jawa Tengah), dan Henky Kurniadi (dapil Jawa Timur). Kemudian Andi Nawir (F-Gerindra/dapil Sulsel), Taufiq R. Abdullah (F-PKB/dapil Jateng), Sa'duddin (F-PKS/dapil Jabar), dan Zainut Tauhid (F-PPP/dapil Jateng), dan Hamdhani (F-Nasdem/dapil Kalteng). [sumber]

Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan

14 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalimantan Barat, Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jabar, Jawa Timur, Lampung, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, Daniel menyampaikan bahwa pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan menyisakan masalah sebagai dampak dari regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang penangkapan lobster serta perizinan usaha tangkap dan lain-lain yang telah diundangkan UU Nomor 7 Tahun 2016. Oleh karena itu Pemerintah daerah dilarang membuat peraturan yang bertentangan dengan UU ini. Indonesia adalah negara kepulauan yang aset berharganya harus dikuasai dan dilestarikan. Potensi yang besar wajib dikelola untuk kesejahteraan rakyat di masa kini dan mendatang. Daniel menyayangkan kesejahteraan rakyat ini masih jauh dari angan-angan, karena dampak regulasi kebijakan kelautan dan perikanan. Menurut Daniel Johan ada dua hal penting terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu dampak dari kebijakan yang ada dan juga data terhadap produksi, pemecatan, dan lainnya. Data juga menjadi penting dalam merumuskan kebijakan anggaran dan lainnya. Daniel meminta surat resmi dari perwakilan gubernur untuk disampaikan ke presiden. [sumber]

RKA-K/L 2017 dan RAPBN 2017 - Kementerian Pertanian

5 September 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi 4 dengan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, Daniel berterima kasih karena THL mendapatkan respon yang baik dari masyarakat dan beliau juga berterima kasih pada Mentan karena sudah membantu penanganan yang cepat terhadap rabies. [sumber]

Program Kerja dan Rencana Kerja Tahun 2017 - Badan Restorasi Gambut

31 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan Badan Restorasi Gambut (BRG), Daniel bependapat bahwa BRG bisa bekerja sama dengan pemangku dapil. Ia juga meminta jika ada project di wilayah Kalbar bisa menghubunginya. BRG harus mewujudkan karbon kredit secara nyata dari Badan Restorasi Gambut dapat dihitung carbon credit. Menurut Daniel, ini merupakan hal berat mengingat APBN yang belum turun. [sumber]

RKA, RKP K-L TA 2017, APBN-P TA 2016 Kemen KP

14 Juni 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, Daniel berpendapat bahwa pembahasan APBN-P bukannya mengalami kemajuan malah mengalami kemunduran. Contohnya, per 3 November 2014 Indonesia punya kemampuan untuk mengangkut ikan lewat 4964 kapal, 619,400 per 17 Maret 2016 kemarin kemampuan untuk keluarkan ikan ke darat turun menjadi 3122 kapal. Sehingga, kemampuan aset anjlok dalam mengeluarkan dan mengangkut ikan.Bebannya naik 320%, padahal dulu hanya 10 ton pertahun. Daniel mempertanyakan kondisi demikian bagaimana cara mengatasinya. Daniel juga meminta persetujuan dan menyarankan bahwa pembahasan ini ditunda sampai ada perbaikan yang berpihak kepada nelayan, bukan sebagai panglima angkatan laut. [sumber]

Jadwal Kunjungan Kerja

8 Maret 2016 - Daniel berpendapat, khusus untuk Kalimantan Tengah, kehutanan bisa dimasukkan ke daerah Kapuas. Sementara untuk pertanian, menurutnya, fokuskan pada karet juga. Terakhir, ia menyarankan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KemenKP) melakukan koordinasi dengan Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia (HMSI) setempat. [sumber]

Keakuratan Data Produksi, Konsumsi dan Sebaran Pangan

2 Februari 2016 - (DetikNews) - Jakarta -Dalam beberapa kesempatan, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan produksi jagung surplus. Hal itu pula yang jadi alasan pemerintah kemudian melarang jagung impor, imbasnya harga jagung melambung tinggi hingga sempat tembus Rp 7.000/kg.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Perum Bulog, Kementan, dan sejumlah asosiasi perunggasan, keakuratan data produksi, kebutuhan, sebaran, dan sebaran wilayah produksi jagung jadi polemik yang paling disoroti.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengungkapkan, hilir dari polemik jagung impor yang tak kunjung diuraikan adalah pada keraguan data yang dipakai pemerintah sebelum memutuskan kebijakan.

"Sebenarnya data di lapangan itu bagaimana. Kalau datanya morat-marit kayak begini, yah perencanaan jadinya ngaco, rakyat yang jadi korban. Datanya dari BPS (Badan Pusat Statistik), padahal BPS saja diragukan," ujar Daniel saat RDP, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Ia mencontohkan, tahun lalu, dengan produksi Rp 22,8 juta ton berdasarkan angka ramalan BPS, dan kebutuhan jagung sebesar 21,4 juta ton, seharusnya ada surplus sebesar 400 ribu ton.

"Dengan data yang surplus tersebut, tak ada alasan buat impor. Data yang morat-marit begini terus berulang," jelas Daniel.

Data yang keliru pula, lanjutnya, juga terjadi pada masalah impor beras. "Produksi katanya surplus 10 juta, tapi kemudian di Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) diputuskan impor 1,5 juta ton," katanya.

Dalam polemik jagung, kebijakan yang diambil berdasarkan data yang keliru ini pula yang terlihat dari naiknya harga jagung secara tiba-tiba pasca dilarangnya impor jagung.

"Laporan produksi jagung katanya surplus. Kok sekarang harga jagung bisa tiba-tiba naik dari Rp 2.000/kg jadi Rp 6.000/kg, kemudian malah ada yang Rp 7.000/kg. Kalau saya lihat, antara Dirjen Peternakan dan Dirjen Tanaman Pangan sendiri kayanya nggak pernah ngobrol juga, apa karena ruangannya berjauhan," tutupnya. (sumber)

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Urusan Logistik - RAPBN 2016

19 November 2015 - Daniel menanyakan mengapa Susi Pudjiastuti begitu fokus dengan perikanan tangkap. Terkait dengan Kasus Freeport, Daniel mengusulkan untuk diadakan Pansus Freeport untuk memperjuangkan saham Freeport kembali 100% ke Indonesia. [sumber]

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016

10 Juni 2015 - Daniel fokus kepada program penjagaan lahan. Daniel minta ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Program Penegakan Hukum dan Lingkungan menjadi fokus utama KemenLHK karena titik hotspot dan kebakaran hutan tertinggi ada di Kalimantan. Daniel minta penjelasan ke MenLHK rincian dari Program Penegakan Hukum dan Lingkungan yang anggarannya sebesar Rp. 265 milyar. Daniel ingin dibentuk Panitia Kerja (Panja) Penyerobotan Lahan dan Kehutanan karena menurut Daniel aktifitas ini banyak dilakukan oleh pihak-pihak lain. Daniel juga minta pendapat dari MenLHK bagaimana bisa lebih melibatkan masyarakat dalam menjaga hutan. Terkait data RKA-KL KemenLHK, Daniel minta rincian sebaran lokasi-lokasi dari programnya. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian

26 Mei 2015 - Daniel fokus kepada Program Percetakan Sawah Baru. Daniel minta klarifikasi ke Menteri Pertanian (Mentan) lokasi percetakan sawah baru dimana saja dan apakah irigasi langsung dibangun saat cetak sawah baru. Daniel menyoroti bahwa percetakan sawah baru seharusnya cost-nya Rp.7 juta - 8 juta, berbeda yang disebutkan pada pemaparan yaitu Rp.15 juta per hektar. Untuk mencapai swasembada pangan, Daniel saran ke Mentan untuk mempertimbangkan Metode Hazton yang sudah banyak digunakan di Kalimantan Barat. Daniel juga saran ke Mentan untuk kembalikan peran Bulog seperti semestinya dan jangan impor pada saat petani sedang panen.

Daniel menyampaikan pandangan Fraksi PKB untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Pangan untuk menyikapi isu Beras Plastik. Sehubungan dengan masalah pupuk langka, menurut Daniel ketika pupuk urea di produksi oleh Pupuk Kaltim tidak pernah telat. Namun ketika sekarang dipindah ke Pupuk Iskandar Muda jadinya telat. [sumber]

Evaluasi Stabilisasi Harga Pangan

6 April 2015 - Daniel minta penjelasan dari Direktur Utama Bulog apa sumber masalah di Bulog yang perlu perhatian lebih dari Komisi 4. Sehubungan dengan cadangan beras sebanyak 2 juta ton, Daniel menilai cadangannya terlalu banyak. Daniel minta klarifikasi kepada Direktur Utama Bulog apa dasar kebijakan untuk cadangan beras sebanyak itu. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan

1 April 2015 - Saat reses Daniel menerima banyak aspirasi dari nelayan yang mengeluhkan kebijakan-kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut Daniel kebijakan-kebijakan yang dibuat KKP seperti ‘jebakan Batman’ pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dimana nelayan-nelayan menjadi takut untuk melaut karena takut ditangkap karena kebijakan-kebijakan KKP tersebut. Pada prinsipnya Daniel setuju kebijakan PerMen No.2 namun Daniel saran ke MenKP untuk memberikan Juklak dan Juknis ke seluruh Indonesia.

Daniel juga minta klarifikasi status dan kelanjutan dari kesepakatan KKP dengan Komisi 4 bulan Januari 2015 lalu. [sumber]

Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

30 Maret 2015 - Daniel dapat banyak masukan dari kasus kehutanan. Daniel menyorot kasus banyak hutan di Ketapang dan Kapuas Hulu dimana kawasan perkebunan tidak punya izin. Daniel mohon perhatian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk investigasi kasus-kasus perizinan lahan. Daniel minta MenLHK untuk diberikan data untuk UU, Juklak dan Juknis dari program-program kerakyatan. [sumber]

Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Pada saat Raker Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti - Daniel Johan mengatakan bahwa dari pertemuan Komisi 4 dengan pelaku perikanan, ia merasa kebijakan Bu Susi membuat nelayan semakin miskin. Menurutnya banyak larangan dari Menteri Kelautan dan Perikanan menghambat penghasilkan nelayan kecil. Larangan trans-shipment menurut Daniel Johan tidak hanya merugikan nelayan, tapi juga melanggar Undang-Undang.

Daniel Johan memberikan usulan agar kapal komersil di perairan Indonesia harus buatan Indonesia. [sumber]

Konservasi Hutan

Pada 11 Februari 2015 - Daniel mengingatkan bahwa ada surat dari Menteri Kehutanan sebelum ibu Siti Nurbaya yang membuat masyarakat tidak terlindungi hutannya. Daniel berharap MenLHK segera melakukan revisi terhadap surat tersebut. Daniel juga menghimbau untuk KemenLHK meningkatkan program yang dekat dengan rakyat dan konservasi. (sumber)

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Mesjid Pekojan No. 75
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Partai Kebangkitan Bangsa
Dapil
Kalimantan Barat I
Komisi
IV - Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan