Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
Ecky mengatakan bahwa terkait dengan Pasal 1 ayat 2, Fraksi PKS memandang ini kemajuan dari hasil pembahasan kita dalam konteks keselarasan dengan UUD 1945 bahwa satuan pemerintahan daerah untuk IKN itu levelnya provinsi. Fraksi PKS berharap pembahasan di pasal-pasal selanjutnya ada konsistensi terkait penggunaan nomenklatur di Pasal 1 ayat 2, dan Fraksi PKS menyetujui Pasal 1 ayat 2, tinggal yang "titik-titik" itu akan diganti dengan nama apa. Nusantara memang nama yang iconic dan historis dalam perjalanan bangsa kita, tetapi dalam konteks penamaan IKN, frasa Nusantara jangan sampai mensubtitusi nama Indonesia.
Laporan Komisi 1 DPR RI terkait hasil Uji Kepatuhan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2015 — Rapat Paripurna DPR RI
Ecky menyampaikan pandangan F-PKS atas RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA
2015. F-PKS meminta agar opini BPK menjadi perhatian dari pemerintah. Langkah yang dicanangkan pemerintah harus tetap diupayakan secara serius dan konsisten. F-PKS mendorong pemerintah untuk menyajikan laporan keuangan daerah, walaupun secara UU belum ada tapi manfaatnya sangat banyak. F-PKS setuju RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2015 ditindaklanjuti agar menjadi UU.
Rancangan Undang Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
ecky menjelaskan bahwa kami mengapresiasi pemerintah yang telah menyusun revisi UU KUP pajak memiliki sifat dan mengikat sesuai pasal 23a UUD 1945 kebijakan perpajakan harus menjamin aspek keadilan dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat. Pajak adalah wujud gotong royong dalam mendukung pembangunan bangsa ini. Fraksi PKS menyetujui revisi UU KUP ini dan kami akan kontribusi aktif.
Potensi Penerimaan Tax Amnesty dan Repatriasi Dana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia
Ecky memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang sudah menyelesaikan dan mengajukan RUU tentang Tax Amnesty selama masa reses. Pemerintah paham bahwa hal tersebut merupakan bagian dari salah satu upaya reformasi perpajakan. Oleh karena itu, alangkah baiknya RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) segera ditarik. Ecky berharap agar Pemerintah dapat berkehendak secara adil. Ia menegaskan bahwa ini bukan undang-undang untuk memberikan pengampunan pada pengemplang pajak. Ia menanyakan mengenai potensi rate tax amnesty yang sesuai. Menurutnya, jika ingin penerimaan besar, maka harus meningkatkan rate. Ia juga menanyakan ketika rate ditingkatkan pada titik tertentu akan mengubah pendapatan negara atau tidak. Jika Pemerintah yakin bahwa KUP itu baik dan memaksa orang untuk patuh, maka mereka akan patuh dan bayar. Suka atau tidak suka orang harus mengikuti hal itu. Ia berpesan kepada Pemerintah agar sama-sama mempelajari KUP yang diajukan. Ecky berharap tidak ada celah bagi wajib pajak untuk menghindari pajak. Ia juga meminta kepada Pemerintah agar RUU tentang Lalu Lintas Devisa dapat segera diajukan.
Masukan terhadap RUU Tax Amnesty - RDPU Komisi 11 dengan Pakar
Ecky menanyakan mengapa para pakar kompak menyebutkan tarif 5-10%, apakah literaturnya sama atau tidak.
Pidato Penutupan Masa Sidang dan lain-lain — Rapat Paripurna 128 DPR RI
Ecky menegasskan seperti yang dibacakan Bapak Hafisz, Fraksi PKS memberikan catatan dan izinkan Fraksi PKS memberikan alasannya. Protokol ke-6 ini mengandung norma hukum yang mengubah UU di sistem keuangan dan perbankan. Selanjutnya, ia mengatakan setiap perjanjian internasional yang mengandung kaidah norma baru harus mendapatkan persetujuan.
Kemudian, Ecky mengatakan Pemerintah menyetujui perjanjian bilateral, sebagian besar atau seluruhnya menyetujui tanpa konsultasi dulu dengan DPR. Pada saat Pemerintah menyetujui perjanjian internasional atau bilateral sebagian besar tidak bertanya pada DPR sehingga Fraksi PKS dipaksa untuk menerima perjanjian. Fraksi PKS memberikan catatan, memang tidak mungkin dibacakan seluruhnya. Izinkan Fraksi PKS memberikan penjelasan terkait hal ini. Karena perlu Republik Indonesia ketahuii bahwa UU ini akan disepakati dan didalamnya ada kaidah dan norma hukum yang akan mendorong perubahan terhadap UU yang eksis khususnya perbankan.
Selanjutnya, Ecky menegaskan tidak mungkin menjelaskan apa saja yang berubah dalam RUU ini karena telah dibahas pada Tingkat I. Hampir semua,Pemerintah menyetujui tanpa adanya konsultasi dengan Anggota DPR. Ia tidak mungkin menjelaskan dampak dari RUU ini. Tapi ia mengingatkan, UU ini secara etika politik tidak tepat. Terakhir, Ecky mengatakan sebagaimana telah disampaikan, ia apresiasi Pemerintah menjaga komitmen dalam implementasi UU ini, sepenuhnya konsisten dan komitmen menjaga kondisi dan kesehatan keuangan kita.
Tanggapan
Masukan dan Pandangan terhadap Penyusunan RUU tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) terkait Perkoperasian - RDPU Komisi 11 dengan Koperasi Simpan Pinjam
Ecky mengatakan bahwa Permasalahan itu ada di UU Koperasi terkait pinjaman modal ini yang kita diskusikan, kalau kita membahas laporan keuangan secara umum maka yang disebut modal adalah equity namun istilah yang dipakai adalah modal, apakah UU Koperasinya dirubah atau ini yang diawasi OJK. Kalau bertransaksi sebagai debitur disebut sebagai open load atau perusahaan yang diawasi OJK ini berjalan baik, kerancuan itu sering terjadi. Koperasi sebagai badan usaha ini menjadi debitur.
Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
Ecku mengatakan bahwa terjadinya kasus industrial yang menggunakan nama Koperasi itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan kluster dua saja tapi benteng proses untuk menuju kluster dua harus ada pengaturan di kluster satu dan klaster tiga. Betul bahwa itu bagian di dalam UU Koperasi tapi karena ini sistemnya adalah Omnibus Law dan ini membuat enviromental kluster dua menjadi lebih baik dengan adanya kluster satu dan tiga, maka sangat diperlukan kluster satu dan tiga di Omnibus Law ini. Terkait kasus Indosurya dan mungkin ada kasus KSP lain yang mungkin belum muncul atau KSP lain yang mungkin sebagian ada yang dikuasai oleh satu orang kemudian jadi "Bank Emok". Ini sebetulnya permasalahan-permasalahan yang seharusnya diperbaiki di UU Koperasi tetapi itu tidak mungkin efektif dengan UU ini kalau kluster satu dan tiga tidak dilakukan perbaikan sekarang. Dalam hal ini kami belum sama pendapat dengan anggota Komisi 11 DPR-RI. Kami melihat bahwa untuk mengatur yang untuk bisa efektif klaster dua ini maka di hulu koperasinya itu harus diperbaiki karena masalahnya sistem sekarang di UU koperasi masih mempunyai peluang untuk tidak ingin ke klaster dua dan empat. Dengan adanya klaster satu dan tiga ini maka menguatkan tidak ada lagi koperasi yang bermain-main dan harus masuk ke klaster dua atau empat. Solusi lain adalah klaster satu dan tiga itu untuk penguatan sistem environment koperasi itu sendiri dan dimasukkan ke dalam ayat-ayat yang ada dan diperintahkan agar dengan undang-undang ini RUU koperasi diperbaiki untuk masalah KSP-nya.
Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
Ecky mengatakan bahwa naskah yang diajukan Pemerintah terkait dengan sistematika yang baru yang merubah RUU yang diajukan Pemerintah ini belum ada pembahasan sama sekali. Terkait komitmen bersama untuk proses ini sesuai dengan tata cara Undang-Undang tentang MD3, sikap Fraksi PKS untuk pembahasan ini baru sampai pada pembahasan DIM nomor 35. DIM ini merefleksikan pada Pasal 3 Ayat 2, kita lihat DIM nomor 35 dari 277/228 pasal, itu baru 3 pasal dan sudah terhenti pembahasannya. Jika pembahasannya jumping pada klaster yang lain, maka acuannya yaitu RUU yang isinya terdapat 277 DIM. Ecky meminta agar Pansus harus ada posisi terkait sistematika. Menurutnya, belum ada pengesahan, ini bukan diparadoksalkan. Ecky mengacu pada pembahasan yang terhenti pada DIM nomor 35. Ia menegaskan bahwa pendapat Fraksi PKS terkait substansi. Perdebatan dan diskusi ini harus berjalan sebagaimana mestinya.
Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
Ecky mengatakan bahwa ia sangat respect dan hormat dengan kapasitas Anggito, kalimat yang diingat bahwa pemindahan Ibu Kota adalah bukan jawaban atas disparitas kesenjangan dari Jawa dan luar Jawa serta menyambung pada pemahaman selanjutnya di mana jangan terlalu besar target dan goals-nya. Kami berulang kali mengatakan bahwa pemindahan IKN bukan hanya membangun Istana Presiden, jalan, tapi membangun sebuah peradaban. Itu harus jelas terperinci di dalam RUU ini dan itu belum kita terima detail dari perencanaan dalam konteks riil risiko fiskal jika apa yang dalam menjadi goals tetap dipaksakan belum ada. Menurutnya kita harus realistis dan kita mempunyai keinginan dan tantangan serta publik harus mengetahui. Kepada Eramus kami sangat apresiasi, Indonesia itu unik dan kita harus mengapresiasi keunikan tersebut, menurutnya bentuk kepedulian negara kepada masyarakat bukan hanya menjaga local wisdom tapi juga memang harus ada jaminan kesejahteraan. Afirmasi fiskal apa yang diharapkan untuk Ibu Kota Negara baru, kita belajar afirmasi fiskal dengan adanya otsus. Kami konkrit saja kira-kira poin apa yang bisa membangun masyarakat Indonesia yang berkualitas seandainya IKN itu tetap berjalan, Fraksi PKS berpendapat IKN ini belum tertata karena itu kita ingin mendapatkan masukan-masukan dari segi kemasyarakatan.
Penerimaan Negara Tahun 2015 dan Putusan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT. Sarana Multi Infrastruktur — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Ecky mengapresiasi Pemerintah dan DPR-RI yang telah memasukkan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia mengimbau agar adanya mitigasi risiko terutama untuk manajemen pengeluaran.
Asumsi Makro 2016 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Ecky mengatakan salah satu problem Indonesia adalah daya tahan petani atau pelaku usaha karena tidak terkoneksi filosofi perlindungan. Daya tahan industri lemah terkait policy pengendalian inflasi. Ia menanyakan letak peran bea cukai. Ia juga menanyakan alasan bea masuk barang mewah seperti tas dan baju dicabut. Ia membahas ketika di Garut, ia mendapat keluhan mengenai cukai produk lokal yang besar. Ia menanyakan prinsip-prinsip dasar tax base. Ia ingin mengkritisi reformasi birokrasi di Kemenkeu, terutama bea cukai dan pajak. Ia membahas mengenai reward dan punishment serta wacana moratorium remunerasi. Namun, menurutnya bisa jadi peningkatan tunjangan ini tidak tepat dalam mendorong SDM pajak. Ia mengatakan bisa jadi tunjangan itu tidak mendrive orang-orang untuk mencari peluang pajak. Ia menyarankan post reward. Jadi, jika ada penghargaan, itu diberikan setelah kinerja. Ia menanyakan data yang menyatakan ada korelasi antara tunjangan yang baik dengan peningkatan penerimaan. Ia juga menanyakan mengenai perhitungan wacana tax amnesty pada target RAPBN 2016. Ia mengatakan di awal sudah mengingatkan bahwa target pajak kemarin fantastis. Ia menanyakan ada atau tidaknya korelasi antara kenaikan dan tunjangan kinerja dengan penerimaan serta evaluasinya.
Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dll — Rapat Paripurna DPR RI
Ecky mengatakan pemerintah belum membuat aturan implementasi terkait kenaikan penghasilan tidak kena pajak.
Asumsi Pokok RAPBN Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Bappenas
Ecky menjelaskan Fraksi PKS sepakat untuk asumsi di kisaran pertumbuhan 5.5 dan 6.0 terkait dengan kisaran nilai tukar rupiah, kami sangat mendukung kisaran Rp13.000 - Rp13.400 untuk SPN, pemerintah menerbitkan 4.6% kita juga mendukung. Kita tidak ingin sesuatu yang optimistik namun tidak realistis kemudian ditutup dengan utang.
Asumsi Makro — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Bank Indonesia
Ecky mendorong pemerintah untuk tidak mengulang hal yang bisa memperlambat pembangunan.
Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi, PMN, dan Alokasi Anggaran 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Ecky mengatakan bahwa kami belum melakukan agenda rapat dengan OJK, sehingga kita harus mendengar masukan dari OJK mengenai perasuransian. Karena asuransi ini ada peluangan delusi kepemilikan dalam Pasal 10a. terkait denga persentase 20% untuk domestic terlalu kecil, sehingga Ecky mengusulkan untuk peluangnya dilempar ke pasar dan didorong oleh regulasi. Ecky meminta untuk Menteri Keuangan harus memberikan klarifikasi kepada publik. Ecky mempertanyakan terkait dengan LPDP, untuk pengelolaan manajemen keuangannya seperti apa.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Ecky memberikan beri kesempatan pemerintah untuk memikirkan ulang apakah angka itu bisa dicapai dan diterima.
RAPBN Tahun 2017 - Raker Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan
Ecky menanyakan bagaimana di semester 2 terkait target penerimaan perpajakan. Ecky turut mempertanyakan bagaimanakah manajemen cash flow ketika ada ketidakseimbangan penerimaan pajak.
Pembahasan Pendahuluan RAPBN, Nota Keuangan, dll — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer Daerah
Ecky mengatakan amandemen UU Keuangan Pusat dan Daerah tergantung keseriusan Pemerintah. Ia menyampaikan regulasi transfer daerah harus berbasis pada outlook dan outcome.
RATBI Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia
Ecky menjelaskan kami apresiasi masukan dan adjustment ada beberapa catatan dan masih dalam koridor pengawasan triwulan, kami bisa menerima penyesuaian dengan catatan pengawasan diperketat.
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, dan Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 — Rapat Paripurna DPR RI
Ecky menyampaikan catatan F-PKS terhadap RAPBN TA 2018. Pertumbuhan ekonomi tidak serta merta cepat tapi butuh waktu. Hutang lebih besar dari subsidi infrastruktur, Indonesia memang membutuhkan infrastruktur, namun pemerintah harus hati-hati dalam pembangunan.
Asumsi Makro Ekonomi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
Ecky Awal Mucharam mengatakan bahwa nota keuangan yang diajukan pemerintah harus lebih berhati-hati dan moderat konservatif karena nanti RAPBNP ke depannya tidak akan lagi exit policy seperti tax amnesty.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI – Komisi 11 DPR RI Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK RI Atas Nama Emita Wahyu Astami
Ecky mengatakan bahwa BUMN ada kecenderungan membentuk anak perusahaan, sehingga bagaimana Ibu melihat kecenderungan BUMN dalam membentuk anak perusahaan sehingga tidak diawasi pemerintah. Ecky mempertanyakan apakah anak perusahaan BUMN itu perlu diaudit atau tidak, karena akan bahaya sekali jika anggota BPK tidak memiliki knowledge bukan hanya experience.
Asumsi Makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah
Ecky mengatakan bahwa Komisi 11 DPR-RI sekarang masih membahas tax amnesty. BLU pembiayaan aset negara mungkin bisa sekalian dibahas Komisi 11 DPR-RI.
Panja Belanja Negara — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koordinator Panja Pemerintah
Ecky Awal Mucharam mengatakan bahwa mohon belanja program pengelolaan transaksi khusus diperinci.
Penyusunan Draft RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2015 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
Ecky menanyakan tentang draft hasil opini sudah sesuai dengan draft yang telah dipaparkan atau belum. Ia juga berpendapat bahwa permasalahan Pasal 12 hanya terletak pada tata bahasanya saja.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Ecky mengatakan bahwa ia di panja asumsi senang saja jika pembahasan dilakukan secara cepat, tetapi tidak semua sebagai panja sosial.
Pembahasan Terkait Evaluasi Permasalahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Melanjutkan Raker Tanggal 9 Februari 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ecky meminta KUR dijelaskan secara detail per provinsi. Menurutnya paparan yang ditampilkan merupakan materi yang tidak komprehensif. Ia meminta pertanyaannya diuraikan satu per satu.
Evaluasi Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2016 dan Recana Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia
Ecky mengatakan bahwa kabupaten Cianjur termasuk sangat berkonstribusi dalam kestabilan keuangan karena banyak TKI.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Chandra Fajri Ananda
Ecky Awal Mucharam mengatakan bahwa yang ditawarkan untuk yang penting sekarang, misal operasional fungsi BI berkurang dan anggaran menaik. Adanya feedback dari kami dengan kebutuhan dan BSBI, ada tiga laporan audit dari BSBI, kita sekalipun belum pernah diberikan ke sini.
Kinerja Keuangan dan Pembahasan Kasus-Kasus Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT BNI (Persero) Tbk dan PT BTN (Persero)
Ecky berpandangan permasalahan pembobolan rekening BNI sangat minim. Ecky berharap agar BNI dapat sharing dengan bank-bank lain dalam mencegah pembobolan rekening, sehingga dapat diterapkan juga oleh bank-bank lain sebagai upaya perlindungan bagi nasabahnya.
Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Ecky menceritakan bahwa di Skandinavia ada indeks spiritualitas, seperti berapa kali mereka pergi ke gereja. Ecky memberikan saran bahwa Indonesia bisa mengembangkan indeks dari sila pancasila, seperti index spiritualitas atau gotong royong.
Pembicaraan Tingkat 1 Rancangan Undang-Undang (RUU) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Ecky mengatakan pembantunya mengejar paket karena sekarang menjadi chef terkenal. Ia membahas melihat malam ini ada sebuah aktivitas yang belum tercover dalam definisi tadi. Ia menyebutkan pada pembahasan DAK kemarin, ada sebuah kebutuhan penganggaran yang belum tercover pada definisi ini, dan ia meragukan hal tersebut terjadi karena proses kekhilafan mengabaikan substansi.
Postur Sementara Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Gubernur Bank Indonesia
Ecky mengatakan bahwa tahun lalu Indonesia terjebak dengan subsidi gaji yang begitu besarnya.
Penjelasan dari Menteri Keuangan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perpajakan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Ecky Awal Mucharam mengatakan bahwa ia mengapresiasi pemerintah akan menerapkan program AEoI ini mengingat negara merupakan tujuan penyimpanan uang oleh masyarakat Indonesia tentu mereka membuat regulasi agar tidak mengembalikan dana yang disimpan untuk tidak dikembalikan kepada negara asal. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah agar negara tempat menyimpan uang tersebut membuka informasi tentang paket kebijakan ini harus diketahui oleh pihak DPR dan publik. Kata kuncinya roadmap dan aturan perpajakan ini harus dipahami agar tidak ada jebakan untuk masyarakat kecil. Kami ingin meminta kepastian bahwa dalam Perpu ini masih dalam konteks demokrasi pajak.
Laporan Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Hasil Fit and Proper Test Anggota Komisi Independen Pemilihan dan Hasil Fit and Proper Test Hakim Agung Mahkamah Agung — Rapat Paripurna DPR-RI ke-111
Ecky mewakili Fraksi PKS konsisten sejak awal tidak bertanggung jawab atas seluruh hasil pansus KPK dan keberatan dengan cara pengambilan keputusan Pimpinan DPR-RI.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Sriyadi Elly Sugeng dkk, Husni Muharam dkk, Pieter Uways dkk — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Ecky mengatakan bahwa BPK adalah rajanya audit. Ia menanyakan persiapan khusus KAP Sriyadi dalam menghadapi BPK. Ia menanyakan kepada KAP Pieter menolak atau menerima jika terpilih. Menurutnya, itu bukan porsi KAP Pieter tapi porsi DPR dan harus dibicarakan dengan BPK. Ia juga menanyakan konsistensi audit dari KAP Pieter.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Wewe Aggraeningsih, Agus Joko Pramono, Sutrisno, Marwata, Endang Sekendar, dan Rachmat Manggala Purba
Ecky meminta Wewe Aggraeningsih (Calon Anggota BPK) menjelaskan legal standing position saat ini dan analisis procon atau parsialnya. Indonesia adalah negara kesatuan dan bukan negara serikat, yang dicirikan dalam hal pengelolaan keuangan negara. Ecky menganggap BPK masih sesuai UU yang eksisting. Ecky bertanya kepada Agus Joko (Calon Anggota BPK), apakah perlu ada laporan keuangan konsolidasi dalam BPK.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pengesahan Perpanjangan Pembahasan RUU dan Penutupan Masa Sidang — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-32 Masa Persidangan V Tahun 2017-2018
Ecky mengatakan ia yakin dan menghargai kontrak-kontrak tersebut tidak lagi diberlakukan. Ia menyampaikan PKS belum setuju dengan kontrak karya dan mengusulkan kontrak karya yang sedang berjalan di peraturan peralihan. Ia juga memberitahukan bahwa PKS menginginkan kepastian tarif 0% PNBP untuk masyarakat miskin. Ia menyampaikan PKS menerima RUU tersebut.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban dan Pembahasan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 — Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Koordinator Panja Pemerintah
Ecky menanyakan biaya wajib bayar Pemerintah kepada BPJS Kesehatan.
Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Gubernur Bank Indonesia
Ecky mengatakan bahwa setelah Rapat Paripurna, Komisi 11 DPR-RI akan rapat konsultasi dengan anggota BPK. Ecky mengatakan bahwa Sekjen keliru membuat jadwal agenda Rapat Paripurna. Seharusnya, laporan BPK terlebih dahulu, baru tanggapan Menteri Keuangan.
Laporan Panja Pemerintah Pusat — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Ecky menyampaikan bahwa perlu diketahui semalam Komisi 11 dan pemerintah sudah capai kesepakatan terkait RUU PNBP, dan terdapat perubahan signifikan dari draf RUU PNBP.
RUU PNBP ini akan berlaku pada tahun 2018. Maka view kebijakan harus memasukkan sesuai RUU. Salah satu hal yang penting dalam RUU PNBP yaitu perencanaan dan pengawasan pendapatan karena selama ini negara alami kerugian akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan. Anggaran untuk IT kementerian belum terbukti kendalanya. Ecky juga melihat pokok-pokok kebijakan PNBP belum memasukkan.
Menurut Ecky pemerintah harus konsen pada laporan keuangan BUMN, jangan sampai 5 hingga 10 tahun ke depan BUMN lepas dari tangan Indonesia. Pemerintah harus beri keberpihakan ke pertanian, lalu Infrastruktur pertanian harus melalui fiskal karena partnership swasta atau BUMN sulit. Kontribusi pertanian ke PDB semakin kecil.
Ecky mengatakan bahwa dirinya menghargai usaha pemerintah untuk beri kesejahteraan lebih ke PNS tetapi kegaduhan menjelang lebaran menunjukkan ada ketidaksiapan dengan pemerintah daerah.
Peran dari sekolah swasta, madrasah dan pesantren dan Ecky melihat kontribusi pemerintah kesana lemah dan menurun, selain itu kesenjangan guru, ustad, misionaris dengan PNS. Pemerintah sudah beri perhatian pada tenaga honorer di sekolah negeri tetapi belum di swasta. Ecky meminta tolong dalam APBN nanti ada keberpihakan pada pekerja di sekolah swasta.
Postur RAPBN Tahun 2019 - Raker Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
Ecky merasa kecewa dengan yang disampaikan Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), karena ini pesan yang kurang baik bagi para stakeholder khususnya investor dan publik di tengah hingar bingar annual meeting IMF, dan publik dikejutkan terkait mendorong asumsi kurs menjadi 15 ribu. Ecky menjelaskan bahwa ada peristiwa yang mendasari usulan perubahan postur yaitu gempa di Palu. Di sisi lain harusnya ada kepekaan dan empati dari pemerintah dalam bentuk yang seharusnya terlihat di postur anggaran. Ecky menjelaskan pasti ada akibatnya nanti jika ada perubahan lifting dari 14.500 ke 15.000. Ecky meminta agar disajikan kembali analisis dampak perubahan kurs dari 14.400 ke 14.500 dan ke 15.000, sehingga bisa dibandingkan secara utuh.
Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam APBN ta. 2019 — Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI
Ecky mengharapkan tidak meminta penambahan anggaran terlalu banyak sebab sedang depresiasi rupiah 12%. Ia juga menanyakan kelanjutan pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta. Untuk Kemenkopolhukam, ia menyetujui penambahan anggaran demi pelaksanaan Pemilu.
Penetapan Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Ecky mengatakan tarif listrik sudah naik dan menjadi kontributor inflasi, apakah perubahan harga minyak dunia akan berpengaruh kepada harga listrik PLN, apakah kewajiban jual ke dalam negeri berlaku. Ecky bertanya kepada Menteri Keuangan, apakah nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000 sudah disepakati oleh pemerintah, Pasal 71 terkait pembahasan RAPBN mengharuskan asumsi makro dibahas di Komisi 11 terlebih dahulu. Ecky menyampaikan bahwa F-PKS setuju dengan nilai tukar hasil rapat Panja sebelumnya sebesar Rp14.500/USD, bukan Rp15.000/USD.
Pembahasan RKA-K/L Tahun 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Ecky mengatakan dalam membuat suatu pedoman pengadaan barang/jasa, harus dilihat capacity dan maturity penyelenggara. Ada kekhawatiran Kepala Desa, bahwa semakin ketat suatu peraturan, maka semakin menjerat Kepdes dan menjadi sulit mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga perlu ada fleksibilitas atas hal ini. Ecky mengatakan selama BPS masih independen, maka Ecky yakin dengan semua data yang dirilis oleh BPS. Ecky mengatakan publik berhak tahu apa yang dikerjakan LKPP, seperti publik yang mengetahui hasil audit BPK.
Pembahasan RKA K/L Tahun 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Ecky mengatakan Kemenkeu adalah penggerak perekonomian Indonesia dengan misi kepatuhan pajak pada pelayanan prima dan pengawasan ketat, sisi penerimaannya pada fiskal. Ecky mengatakan fokus pada PPh Migas karena fluktuatif. Ecky menyampaikan DJP tidak sebesar bank migas, PPh nonmigas tahun 2011 cukup signifikan meningkat 20%, mungkin bisa dipelajari pada 2011 ada kebijakan apa. Ecky mengatakan efesiensi dari sistem pengeluaran harus memperhatikan skala prioritas dan urgensi pengeluaran. Ecky berpendapat bahwa cara paling mudah melakukan perbandingan ketika membahas anggaran adalah dengan membandingkan tahun sebelumnya dan melihat tren yang sedang berjalan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Non Migas dan Pendapatan Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Koordinator Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
Ecky meminta penjelasan apakah ada deviden dari pertamina. Ecky juga mengatakan bahwa perbankan di Indonesia ingin menjadi regional champion di ASEAN, maka tuntutan permodalan yang kuat, jangan sampai ada kebutuhan fiskal APBN mendelusi untuk meningkatkan kapasitas perbankan dari equity.
Stabilitas Nilai Tukar Rupiah — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia
Ecky mengatakan jika ingin mengajak membangun dan menjaga stabilitas menghadapi kurs, maka bukan di Komisi 3 tempatnya, harusnya yang diajak adalah orang-orang yang meminta tax amnesty dan menjanjikan ribuan triliun. Ecky berpendapat kegaduhan terjadi ketika masyarakat diberikan janji dan tidak ada jawaban dari pemerintah. Jangan-jangan pihak yang menyebutkan ribuan triliun tidak ada kepercayaan dan masih mencari-hal tersebut. Ecky mengapresiasi kebijakan bauran dan itu cukup dilakukan oleh BI bersama stakeholder. Ecky mengatakan masih yakin dengan independensi dari Bank Indonesia untuk menyampaikan masukan kepada pemerintah, sebab masalah rupiah ada dalam kebijakan fiskal. Ecky bertanya apakah ada dukungan yang bisa diberikan Komisi 11 agar eksportir bisa kembali modal.
Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar Ekonomi Makro — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (PPN/Bappenas), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Ecky mengatakan, Komisi 11 harus serius dalam penetapan maupun diskusi yang hasilnya menguntungkan bagi masyarakat. Mengenai RAPBN 2019, Ecky mengatakan bahwa dirinya dengan berat hati menyetujui usulan pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar rupiah meskipun melenceng dari RPJM yang dijanjikan.
Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020 dan Pandangan Fraksi-Fraksi atas Keterangan Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021 - Rapat Paripurna DPR-RI
Ecky menyampaikan pandangan dari Fraksi PKS. Dalam menyikapi Ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal RAPBN TA 2021 harus digunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan rakyat di bidang kesehatan dalam hal antisipasi Covid-19. Fraksi PKS mengingatkan pemerintah untuk membuat program yang mensejahterakan rakyat dan memberikan pandangan penetapan ekonomi harus kredibel guna pengentasan kemiskinan. Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran secara terbuka pada tahun 2021 mendatang untuk mengatasi ketimpangan yang ada. Insentif perpajakan yang jumlahnya mencapai ratusan triliun setiap tahunnya harus tepat sasaran dan berkeadilan dengan cara menurunkan tarif pajak para pelaku UMKM agar semakin efektif guna tepat sasaran dan kredibel. Belanja infrastruktur pembangunan seperti pembelanjaan infrastruktur pemindahan ibukota baru sangat tidak efektif dan tepat mengingat saat ini sedang mengalami pandemi Covid-19 harus menghemat dan tepat sasaran. Fraksi PKS mendesak agar gaji honor dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah baik itu guru PNS hingga guru-guru swasta di daerah terkhusus daerah-daerah pelosok dan terpencil di seluruh Indonesia. Fraksi PKS mendukung dan menyepakati pembahasan Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2020 dibahas pada pembahasan yang lebih lanjut.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
Ecky mengatakan bahwa pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,2-5,4, Inflasi sebesar 2-3, Suku bunga sebesar 4,7 - 5,3, Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,4, Nilai tukar sebesar 13.500-14.000.
Rancangan Pengesahan Protokol Komitmen Paket ke-10 dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN dan RUU Bea Meterai — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI
Ecky memandang RUU Bea Meterai sangat baik untuk memberikan kepastian hukum dan fraksi PKS siap untuk melanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
Ecky mengucapkan selamat kepada Kementerian Keuangan terkait dengan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Publik memang masih banyak yang tidak mengetahui makna WTP sebenarnya, perolehan opini WTP bukan berarti tidak ada masalah yang terjadi di dalam Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut. Ada sebuah konstruksi yang harus berubah terkait urgensi laporan keuangan di Indonesia. Walaupun secara UU belum ada yang memerintahkan laporan keuangan konsolidasi NKRI, tetapi hal ini harus menjadi perhatian pemerintah. Ecky berpendapat Pemerintah juga harus mempersiapkan laporan konsolidasi dalam rangka kontrol budgeting dan pertanggungjawaban, lalu konsolidasi dengan BUMN terutama yang 100% milik pemerintah juga dilaporkan kepada Banggar karena isu ini penting untuk menjawab pertanyaan dari publik. Terkait dgengan defisit yang mencapai 1,9% pertanyaannya adalah ketika pendapatan negara dalam konteks cash-flow, Ecky ingin ditunjukan apakah ada ketidakkhawatiran cash flow ini aman atau tidak.
Strategi Pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional, dll – Komisi 9 DPR-RI dan Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dll
Ecky menanyakan data dari BPKP. Ia mengatakan dalam konteks pidana korupsi, semua BUMN dan anak BUMN sekarang sudah bisa disebut sebagai pidana korupsi jika dilakukan dengan kesengajaan. Ecky mengatakan untuk disampaikan saja angkanya dari BPKP agar mengetahui karena jika tidak disampaikan ia bisa menyampaikan lebih jauh lagi dan akan mengaitkan dengan kasus korupsi. Hal yang tidak dibayar-bayar bisa dituduh sebagai tindakan korupsi.
Indikator Kinerja – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Ecky mengatakan ketika anggaran BPK turun dengan asumsi sudah dievaluasi oleh Bappenas dan Kemenkeu berarti program-program yang diajukan BPK tidak berkualitas dalam konteks anggaran. Ia menanyakan kepada Bappenas mengenai pemindahan Ibukota dan impact fiskal 5 tahun setelah dipindahkannya Ibukota.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Indra Utama
Eckuy mengatakan seorang auditor mau APIP atau apapun itu, ketika ditanya sebagai auditor apa yang akan dilakukan dalam menangani permasalahan audit di BUMN, harus bisa dijawab.
Monitoring Realisasi Keuangan dan Fisik – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Perencanaan dan Pertolongan (Basarnas), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)
Ecky mengatakan dalam konteks pidana korupsi, semua BUMN dan anak BUMN sekarang sudah bisa disebut sebagai pidana korupsi jika dilakukan dengan kesengajaan.
Pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Ecky menyampaikan bahwa sebetulnya adanya defisit ini sudah diprediksikan sejak lama, karena skema pendanaan ini tidak pernah tuntas dari zaman pemerintahan sebelumnya.
Tugas, Fungsi, dan Program Kerja – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), dan Dirjen Perbendaharaan
Ecky menanyakan sudah seberapa tingkat kepatuhan pajak jika Dirjen Pajak memiliki standar tingkat kepatuhan. Ia mengapresiasi keberanian bea cukai dan menanyakan bagaimana bea cukai bisa menjamin kontrol di perusahaan baru di Jawa Barat serta menanyakan seperti apa dan bagaimana ukuran tingkat kepatuhan.
Konsultasi Terkait PPnBM Kendaraan Bermotor – Rapat Kerja (Raker) Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perindustrian Republik Indonesia
Ecky mengatakan, pada prinsipnya semuanya mendukung kebijakan namun jika berbicara mengenai pajak, maka ada unsur keadilan. Ecky juga mendukung untuk mengurangi polusi dari kendaraan bermotor dan ketika dikaikan dengan bea masuk, tentu cenderung untuk import. Ecky mengusulkan dengan prinsip pengendalan ditambah dengan semakin rendah emisi maka semakin tinggi pajaknya. Ecky juga mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat jangan sampai membuat perusahaan menjadi terdilusi atau berkurangnya penjualan. Mungkin bisa mengurangi emisi dan melakukan evaluasi. Ecky juga mengusulkan untuk prinsip pengenaan, skema perhitungan yang diajukan bisa disertakan dengan simulasinya. Ecky mendukung kebijakan fiscal untuk mobil dan green car tetapi harus hati-hati dan jangan sampai ada utama dari pahak terciderai oleh karena kebijakan ini. Terkait dengan usulan Ecky, secara implisit cc sudah masuk dan Ecky memberikan beberapa masukan mengenai tinggi cc/emisi untuk tarif pajak. Ecky mengatakan kalau untuk mengukur emisi, harus selalu dilakukan pemeriksaan dan di beberapa negara sudah ditetapkan mengenai hal tersebut.
Usulan Skema PPNBM Kendaraan Bermotor – Rapat Kerja (Raker) Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Menurut Ecky, pada prinsipnya kami mendukung semua kebijakan namun berbicara mengenai pajak, maka ada unsur keadilan. Kedua, Ecky juga mengatakan untuk mendunkung mengurangi polusi dari kendaraan bermotor dan ketika dikaitkan dengan bea masuk, tentu cenderung untuk impor. Ecky mengusulkan prinsi pengenalan ditambah dengan semakin rendah emisi maka semakin tinggi pajaknya. Menurut Ecky, kebijakan ini jangan sampai membuat perusahaan menjadi terdilusi atau berkurang penjualannya dengan kemungkinan bisa mengurangi emisi dan melakukan evaluasi. Ecky mengusulkan untuk prinsip pengenaan, skema perhitungan yang diajukan kalau bisa disertakan juga simulasinya. Ecky mendukung kebijakan fiscal untuk mobil dan green car tetapi Ecky mengingatkan untuk harus berhati-hati dan jangan sampai ada utama dari pajak terciderai oleh karena kebijakan ini. Terkait dengan usulan Ecky, secara implisit cc sudah masuk dan Ecky rasa masukkan saja mengenai tinggi emisi untuk tarif pajak. Untuk mengukur emisi, harus selalu dilakukan pemeriksaan dan di beberapa negara sudah ditetapkan mengenai hal tersebut.
Latar Belakang
Ecky Awal Mucharam terpilih kembali menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 106,044 suara.
Sebelumnya Ecky Awal Mucharam, S.E terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Jawa Barat III (Cianjur dan Kota Bogor) setelah memperoleh 52.823 suara. Pada periode 2009-2014, Ecky bertugas di Komisi VI DPR-RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, ukm dan bumn. Di periode 2014-2019, Ecky bertugas di Komisi XI yang membidangi perbankan, perencanaan pembangunan dan keuangan. Ecky juga adalah Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi.
Ecky adalah mantan akuntan publik dan pernah bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menjadi Direktur Keuangan di Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU).
Pendidikan
S1, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, Jakarta (??)
S2, Pendidikan Profesi Akuntansi IBII Jakarta (??)
Perjalanan Politik
- Direktur Keuangan Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU)
- Anggota DPR RI Komisi VI (2009 - 2014)
- Anggota DPR RI Komisi XI & Badan Anggaran (2014-2019)
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi (2014-2019)
Sikap Politik
Pandangan Fraksi atas Kepemimpinan Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna dan Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2018 30 Mei 2017 - Dalam rapat paripurna, Ecky berpendapat bahwa sebelumnya ada interupsi dari Sigit Sosiantomo dari Fraksi PKS karena ia menolak jika rapat dipimpin oleh Fahri Hamzah mengingat jika Fahri hamzah masih bermasalah dengan proses hukum maka dari itu perwakilan pandangan fraksi dari PKS yang diwakili oleh Ecky Awal Muharam hanya memberikan pandangan tertulis saja yang kemudian Fraksi PKS meninggalkan ruangan sidang. [sumber]
Tanggapan Terhadap RUU
RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) 28 April 2016 - Ecky menyampaikan bahwa Fraksi PKS menyarankan agar di masa reses nanti Komisi 11 melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan lembaga terkait untuk menambah wawasan tentang Daftar inventaris Masalah (DIM) RUU Pengampunan Pajak. Di masa reses nanti, Fraksi PKS juga sepakat untuk menyerap aspirasi dari publik, yang dibiayai negara, tentang RUU Pengampunan Pajak. [sumber]
27 April 2016 - Ecky menyampaikan bahwa di Indonesia untuk PPh 21 lebih besar porsi pajaknya dari pada orang-orang kaya. Ecky melihat bahwa ada ketidakadilan dan proses yang salah karena 1 persen orang Indonesia menguasai 50 persen aset. Ecky menilai bahwa pentingnya himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan hal ini, tetapi jangan misleading. Menurut Ecky, harus diadakan kontestasi gagasan mengenai sistem perpajakan ke depan. Memberikan pengertian pada publik juga dinilai penting oleh Ecky agar ada keseimbangan antara kontestasi gagasan dan informasi. Ecky berpendapat bahwa media sosial bisa lebih efektif ketimbang media mainstream karena pemiliknya pengusaha juga. [sumber]
12 April 2016 - Ecky menjelaskan bahwa pajak adalah kewajiban konstitusional dan pajak juga merupakan redistribusi pendapatan. Ecky menilai bahwa ada kelemahan dalam sistem perpajakan Indonesia, dan yang paling fundamental adalah perubahan regulasi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Menurut Ecky, pajak bersifat memaksa dan bertujuan untuk redistribusi pendapatan. Ecky menyampaikan bahwa Fraksi PKS berpandangan pajak memberi kontribusi untuk pembangunan nasional. Sedangkan untuk soal pengampunan pajak, belum ada eskalasi dari Fraksi PKS mengenai soal pandangan publik.
Ecky sangat berterima kasih dengan amandemen UU KUP menjadi prioritas tahun 2016. Ecky menilai bahwa naskah akademik RUU Pengampunan Pajak masih belum memadai sehingga Pemerintah akan sulit mendapatkan data tentang aset seseorang atau badan. Ecky meminta Pemerintah melakukan reformasi struktural peraturan perpajakan seperti yang disebutkan oleh beberapa partai. Untuk sekarang ini, Ecky masih menunggu pemerintah mengajukan RUU KUP.
Ecky mengatakan bahwa permasalahan perpajakan Indonesia tidak tuntas apabila hanya menggunakan pengampunan pajak, harus ada KUP. Ecky merasa pemerintah paham dengan UU KUP dan DPR tinggal menguji kesiapan Pemerintah dalam pengajuan RUU KUP karena sudah masuk prioritas 2015 dan 2016. Ecky mengharapkan Pemerintah dapat menunjukkan keseriusan dalam revisi UU KUP ini. [sumber]
RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) - Mendengar Masukan
19 April 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 11 DPR-RI dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Asoisiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ecky memahami bahwa masalah perpajakan itu pada tingkat kepatuhannya yang sangat rendah. Keadilan pajak merupakan sesuatu yang mahal di negeri ini. Ecky menanyakan mana yang perlu dilakukan Tax Amnesty atau refomasi pajak. Reformasi perpajakan bukan mengandalkan Tax Amnesty. Reformasi perpajakan kuncinya di Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) bukan Tax Amnesty. Ia menanyakan bagaimana roadmap reformasi perpajakan yang tertuang di KUP. Ecky mengatakan bahwa tren di negara maju PPN diturunkan nilainya. Selain itu, ia menyarankan sesungguhnya yang pas dan adil jika RUU KUP diajukan pemerintah. Ia mengusulkan adanya revisi RUU KUP, RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan RUU Pajak Penghasilan (PPH). Kemudian Ecky melihat para penggempalang pajak yang membawa uang ke luar negeri justru diberi karpet merah karena Tax Amnesty, sedangkan pelaku UKM dijerat pajak 1% dari omset. Semua pidana pajak berbasis historis walaupun ada yang sudah pindah kewarganegaraan akan tetap dapat dipidana. [sumber]
RUU Pencegahan & Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK)
10 Maret 2016 - Ecky menginformasikan bahwa dalam Pasal 33 Ayat 8, ada satu frasa yang tidak sesuai dengan ruh RUU PPKSK. [sumber]
Tanggapan
Laporan dan Utang BUMN
31 Mei 2018 – Pada saat rapat paripurna. Ecky mengapresiasi pemaparan Menteri Keuangan yang menyatakan perlu adanya konsensus bersama. LKPP belum memasukkan laporan keuangan BUMN dalam laporan Kementerian Keuangan pusat.Dengan maraknya BUMN melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur melalui utang, Ecky berpendapat seharusnya Menteri Keuangan paham mengenai utang BUMN mampu dibayar atau pada akhirnya penggadaian atas BUMN tersebut.Ecky berpendapat bahwa adanya nilai tukar yang terpuruk dan pemerintah harus segera mencari solusi. Pemerintah memahami infrastruktur yang sangat kontroversial, pada saat ekonomi terpuruk, pada anggota meminta mohon pemerintah mengevaluasi proyek proyek yang tidak baik. (sumber)
Pembiayaan LMAN, Defisit, Utang, Non Utang, dan RAPBN 2018
25 September 2017 - Dalam Rapat Kerja Panitia Kera (Panja) Banggar dengan Kementrian Keuangan, Ecky mengatakan agar jangan sampai dana pendidikan tetapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pendidikan tidak meningkat. [sumber]
LHP dan LKPP 2016, Kerangka Ekonomi Makro, dan KEM-PPKF RAPBN 2018
28 Mei 2017 - Dalam rapat paripurna ke-97 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ecky mengucapkan selamat atas opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap LKPP, namun Ia mengingatkan Pemerintah untuk tetap menaruh perhatian atas temuan BPK-RI. [sumber]
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK a.n. Abdul Latief
19 September 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 11 dengan Abdul Latief, Ecky mengatakan bahwa saudara Abdul adalah satu-satunya calon dari internal BPK. Ecky menanyakan bagaimana saudara Abdul meningkatkan pengembangan SDM internal. Ecky juga bertanya bagaimana saudara Abdul menjelaskan sistem keuangan dari zaman orde baru. [sumber]
RAPBN 2017
20 Juli 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan (MenKeu) dan Kepala Bappenas, Ecky mengungkapkan Banggar sebagai Institusi Lembaga Negara. Ecky menyetujui pendapat Said Abdullah, terkait pemerintah wajib ganti rugi Lapindo sesuai keputusan MK. Menanggapi penyataan A Riski tentang tenaga kerja asing, Ecky memberi masukan untuk cek di Imigrasi terkait berapa jumlah WNA. Ecky meminta dipaparkan mengenai Tax Amnesty apakah dikatakan berhasil atau tidak berhasil. Ia juga meminta penjelasan detail terkait penerimaan pajak, mengingat pembiayaannya sudah mencapai 90 persen, serta komposisi pembiayaannya. Ecky menanyakan manajemen cash flow jika ada ketidakseimbangan penerimaan pajak dan ia menanyakan juga target penerimaan perpajakan di semester 2. [sumber]
Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan 2015
Pada Rapat Paripurna ke-61 tanggal 12 April 2016 - Ecky menyampaikan bahwa Pimpinan DPR akan berkonsultasi pada Pemerintah terkait RUU Pengampunan Pajak, tetapi belum dilakukan dan dibicarakan sebelumnya. Senada dengan Teguh, Ecky juga menuturkan bahwa Fadli Zon menyatakan rapat Bamus terkait RUU Pengampunan Pajak tidak sah. Ecky berpendapat, pembicaraan pengampunan pajak adalah pembicaraan yang sangat besar karena terkait aset triliunan rupiah yang disimpan pengemplang pajak di luar negeri, tetapi negara ini dipaksa untuk memberikan pengampunan kepada pengemplang pajak tersebut. Ecky mempertanyakan bagaimana UU Pengampunan Pajak nantinya dapat memberikan pengampunan dan penghilangan denda karena sesungguhnya Pemerintah bisa menarik pajak hingga 30 persen dan dendanya 40 persen.
Ecky menegaskan bahwa jangan sampai ada cacat dalam proses pembicaraan yang sangat berdampak pada keuangan, terutama RUU Pengampunan Pajak. Menurut Ecky, perlu kejelasan dari Pimpinan DPR-RI mengenai keputusan terhadap pembicaraan RUU ini. [sumber]
Asumsi Anggaran Belanja Pusat - RAPBN 2016
29-30 Juni 2015 - Ecky mengingatkan bahwa Badan Anggaran belum menerima pemaparan harga pokok barang yang disubsidi. Menurut Ecky setiap kenaikan tarif listrik akan berpengaruh ke inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ecky ingin tahu seberapa besar kemampuan PLN melakukan efisiensi operasi penyediaan listriknya. Ecky menilai tidak layak Pemerintah mencabut subsidi listrik 450 VA dan 900 VA karena banyak dari mereka adalah golongan miskin. Ecky minta klarifikasi ke Pemerintah skema atau program yang disiapkan agar transportasi umum menggunakan bahan bakar alternatif. Ecky juga minta penjelasan ke PLN berapa jumlah pelanggan kategori 450 VA dan 900 VA di setiap provinsi. [sumber]
Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal - RAPBN 2016
Pada 28 Mei 2015 - Ecky menilai RAPBN 2016 ini terlalu banyak fokusnya. Ecky minta ke Menteri Keuangan untuk merampingkan fokus dan prioritasnya. [sumber]
Fit & Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
Pada 20 April 2015 - Ecky minta klarifikasi ke Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Erwin Rijanto, indikator-indikator yang dipakai untuk capaian ekspansi syariah apabila terpilih. [sumber]