Partai Keadilan Sejahtera - Jawa Barat VI
Komisi VI - Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Tanggapan
Program Kerja 2015 dan Rencana Kerja 2016 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI)
Mahfudz mengatakan bahwa LSF punya pekerjaan menjaga dari hulu sampai hilir. Kekritisan masyarakat mulai naik terhadap film-film yang tidak sesuai dengan nilai dan budaya Indonesia. Ia bercerita mengenai tempo hari komisioner KPI mengatakan ada tv yang datang dengan membawa PH yaitu MD Production. Pihak yang banyak arguing malah PHnya, bukan tvnya. Kalau tipe-tipe PHnya ngotot begini akan aturan yang berlaku, maka perlu diperhatikan juga. Ia mengatakan penjelasan LSF diperlukan juga sebagai sinkronisasi RUU Penyiaran dan UU Perfilman.
Evaluasi Kinerja dan Isu-isu Aktual — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Mahfudz mengatakan Kpmisi 1 mendesak proses perpanjangan dan ia melihat itu normatif. Ia mengatakan persoalan tv dan siaran ini serius. Ide-ide seperti ini muncul jika tidak ada gara-garanya. Ia mengatakan banyak tantangan di industri pertelevisian yang menjadi indikator. Ia menyampaikan ketika merepresentasikan publik, mau tidak mau KPI menjadi orang terdepan. Ketika membicarakan LGBT, KPI tidak pernah bicara dan yang bicara adalah KPAI. Ia menanyakan mengenai tahapan dan timeline yang sudah disepakati bersama KPI. Ia membahas bahwa di timeline tidak ada uji publik. Ia membahas di bahan KPI evaluasi program siaran pada PP 25 begitu rinci. Ia menanyakan mengenai penilaian sektoral yang menruutnya berbahaya jika terjadi. Ia mengatakan dalam UU KPI tidak ada partisan.
Keputusan Anggota Komisi Yudisial, Pengesahan Timwas Intelijen dan Penetapan Prolegnas — DPR-RI Rapat Paripurna ke-54
Mahfudz mengatakan bahwa yang disahkan paripurna adalah timwas yang mewakili DPR-RI, bukan Komisi 1 DPR-RI. Tata tertib di DPR-RI mewajibkan pengambilan sumpah dilakukan di Paripurna.
Isu-Isu Aktual di Masing-Masing BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Dirut PT Pelni (Persero), Dirut PT Djakarta Llyod (Persero), Dirut PT Pelindo 1 (Persero), Dirut PT Pelindo 2 (Persero), Dirut PT Pelindo 3 (Persero) dan Dirut PT Pelindo 4 (Persero)
Abdurrahman mengatakan bahwa BUMN dalam transportasi lauit ini harus bergerak secara efesien, agar kedepan bisa memberi kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi kita, khususnya dalam dunia pariwisata.
Latar Belakang
Mahfudz Abdurrahman terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Dapil Jawa Barat VI setelah memperoleh 161,509 suara. Mahfudz adalah politisi senior PKS dan salah satu pendiri Partai Keadilan di 1998 bersama antara lain Hidayat Nur Wahid, Luthfi Hasan Ishaaq dan Nur Mahmudi Ismail. Mahfudz adalah Bendahara Umum DPP PKS.
Mahfudz adalah seorang pengusaha properti sukses dan menjabat sebagai Direktur Utama PT.Mitra Inti Laksana dan PT.Bangun Segara (pengembang properti) dan Wakil Sekretaris Real Estate Indonesia (REI), asosiasi pengembang properti.
Di periode 2009-2014 Mahfudz duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, BUMN dan investasi. Pada masa kerja 2014-2019 Mahfudz bertugas di Komisi V yang membidangi perumahan rakyat, pekerjaan umum dan transportasi.
Pada April 2013, Mahfudz diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. (sumber).
Pendidikan
SLTA, SMA Negeri 5, Jambi
Akademi Kepemimpinan Negara Jayabaya, Jakarta (1982)
S1, Universitas Krisnadwipayana, Jakarta
Perjalanan Politik
Ketika di bangku kuliah Mahfudz aktif berorganisasi di majalah kampus dan menjadi Bendahara Ikatan Penulis dan Wartawan Muda Islam dan bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jayabaya.
Pada awal era reformasi di 1998, Mahfudz ikut mendirikan Partai Keadilan (embrio dari PKS) bersama-sama dengan Hidayat Nur Wahid, Luthfi Hasan Ishaaq dan Nur Mahmudi Ismail dan dipercaya menjadi Bendahara Umum PKS.
Pada Pileg 2009, Mahfudz mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Mahfudz terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014 dan duduk di Komisi VI.
Pada Pileg 2014 Mahfudz kembali terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan bertugas di Komisi V.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Tanggapan
belum ada