Partai Keadilan Sejahtera - Jawa Barat IX
Komisi VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pengambilan Keputusan terhadap RUU Sumber Daya Air dalam Pembicaraan Tingkat I — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Nurhasan menyampaikan beberapa catatan terkait RUU Sumber Daya Air yaitu :
- Sejak awal penyusunan RUU, F-PKS sudah menegaskan harus menjadi nafas dari MK.
- Menjamin asas-asas sumber daya air terlaksana.
- Sebagai bentuk hak masyarakat terhadap negara, poin pertama dan kedua harus fokus dilakukan.
Oleh sebab itu, kata Nurhasan mengatakan F-PKS berpendapat bahwa perubahan paradigma ini dapat menjadi momentum besar bagi pemerintah untuk menata kembali skema atau mekanisme pemanfaatan sumber daya air sesuai dengan amanah UU. Pada intinya, F-PKS menyetujui RUU Sumber Daya Air dengan memperhatikan catatan.
Tanggapan
Masalah Penggunaan Lahan Tanah Ulayat untuk Operasi Pertambangan - Audiensi Komisi 7 DPR-RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Trubaindo Coal Mining, MNP Law Firm, dan Perwakilan Bupati Kutai Barat
Nurhasan urusan tanah adat dilindungi UUD secara luar biasa, ada juga UU Hak Cipta karena ini kompromi negara terhadap pengelolaan tanah adat kesultanan yg pernah berdiri. Pasca kemerdekaan, pemerintah tidak bisa menjaga keseimbangan. Nurhasan minta kasus PT. TCM difokuskan di Panja Illegal Mining. Penertiban ini harusnya di kementerian karena perizinan pun sudah ditarik ke pusat. Nurhasan mengatakan percaya kepada Dirjen bisa menyelesaikan ini dengan UU yang sudah jelas.
Hasil Investigasi Sementara Insiden Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT. Pertamina
Nurhasan mengatakan bahwa kasus bencana ini sudah berulang kali terjadi, beberapa catatan penting ini sudah 9 kali bencana. Pertamina ini perusahaan internasional tapi pengamat luar negeri mentertawakan. Ini hak kita, mudah-mudahan tidak berlanjut kebakaran selanjutnya. Ini catatan penting, ini era pertamina sebagai perusahaan internasional.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 - Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Nurhasan mengatakan ada suara dari Subang tentang pengoptimalan sumur-sumur tua, karena ini regulasi Permen 2013 atau 2014 dalam pengelolaan sumur tua ini pelibatan BUMD bahkan KUD. Ia meminta kepada Kementerian ESDM agar proaktif atas catatan-catatan yang telah diberikan terkait perizinan ini.
Progres Realisasi Entitas Khusus Batubara dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
Nurhasan menilai bahwa poin-poin penting atau pandangan-pandangan dalam perspektif lain dari teman-teman sudah cukup jelas. Ia hanya mengingatkan bahwa penguraian peta masalah kita sudah jelas sampai kita merumuskan Undang-undang Minerba, kemudian keluarnya PP Nomor 79 Tahun 2014 yang mana hal ini kompromi Pemerintah yang mewakili rakyat dalam kepemilikan tanah dan air. Kehadiran pengusaha harus diapresiasi, tapi negara tidak boleh kalah. Dalam undang-undang sudah jelas bahwa kebutuhan energi harus diprioritaskan untuk dalam negeri dan kompromi-kompromi kita dengan pengusaha dengan kompensasi yang sudah cukup jelas. Oleh karena itu, perlu ketegasan dari Menteri ESDM. Jangan sampai ketika DPR sedang reses ada masalah baru seperti saat ini. Namun, semua ini demi NKRI. Nurhasan merasa perlu ada keterkaitan dengan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan dan yang terkait lainnya untuk melakukan sinergitas dan mudah-mudahan Presiden mendengar. Nurhasan mengapresiasi Menteri ESDM bahwa ketika ada persoalan, Komisi 7 menjadi partner yang selalu diajak untuk membicarakan solusinya.
Rencana Strategis Program Prioritas Tahun 2022 untuk Pembangunan Industrial Integrated Center dan Tata Kelola UPT BSKJI Pasca Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII)
Nurhasan mencoba memahami dari dua lembaga ini tentunya era industri ini baik industri generasi pertama, kedua, ketiga, keempat ini luar biasa seringkali tumbuh lebih cepat dari apa yang kita bisa desain. Sehingga memang orang dagang, orang bisnis cepet sekali mikirnya. Belum kita atur regulasi mereka sudah lebih cepat itu namanya juga orang bisnis, bila bukan orang bisnis terlambat mengantisipasinya. Ia mengatakan satu sisi di kawasan luar Jawa menjadi prioritas di Jawa juga dengan jalur tol dari Merak sampai ujung Jawa Timur, ini industri hadir di daerah pinggiran Tol, baik kawasan industri generasi ketiga, keempat itu ideal sekali tapi masih jauh seperti di daerah kawasan industri dapil ia daerah Subang, Majalengka dan Sumedang ini kawasan industri pinggiran tol dilewati tol semua. Belum lagi persoalan transisi dari era pertanian ke industri. Industri ini juga sudah merubah gaya hidup sebuah daerah, walaupun mitra sudah punya desain bagaimana generasi ketiga dan keempat kawasan industri. Ini semua enak didengar tapi implementasinya mengintegrasikan sinergitas dengan Pemerintah Daerah juga tidak mudah kadang-kadang para perusahaan industri kawasan itu juga susah untuk bersinergi. Di atas kertas bagus tapi implementasi belum lagi persoalan kawasan industri yang tidak kawasan hijau yang mitra katakan industri hijau, tapi nyatanya semau-mau juga urusan seperti persoalan perizinan, persoalan limbah, persoalan apa ini siapa yang mengendalikan.
Masukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) — Panitia Kerja (Panja) PIP Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI, Direktur Kelembagaan BRI, dan Direktur Bisnis Konsumer BNI
Nurhasan menyampaikan bahwa serapan dari PIP masih jauh dari target. Ia juga menyampaikan bahwa masukan dalam Panja ini akan terus dimonitor dan ia harapkan tidak ada permasalahan klasik terkait database.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Nurhasan mewakili Fraksi PKS menolak anggaran Kemenristekdikti.
Gagasan Perubahan Undang Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Gerakan Pramuka — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kwarnas Pramuka
Nurhasan menjelaskan UU GP masih kering dari sosialisasi karena UU ini baru disahkan periode lalu dan kering dari sosialisasi serta dukungan, ia sepakat Kwarnas Pramuka menjadi bagian yang efektif dalam pembangunan karakter remaja. Ini masalahnya bukan di bawah siapa gerakan pramuka tetapi siapa yang pimpin kementerian itu UU nomor 12 pramuka ini memang baru terlihat saat diimplementasikan dan mempunyai nilai sejarah yang panjang sehingga harus dijaga eksistensinya. Pramuka ke depannya inovasi konten dan program sehingga lebih menarik karena di era globalisasi, gerakan kepemudaan bukan hanya pramuka.
Guru Honorer — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Nurhasan mengatakan diketahui mutlak bahwa kesuksesan pendidikan ini dari guru, kurikulum, dan lingkungan. Ia menyampaikan kesejahteraan Pemerintah adalah luar biasa. Ia mengatakan guru-guru protes masalah sertifikasi. Ia juga membahas anggaran pendidikan yang tidak bisa dicapai selama 5-10 tahun ke depan. Ia mengatakan konsultan pendidikan dari pihak luar yang memiliki kapasitas pendidikan harus dilibatkan. Ia juga membahas bahwa forum dengan kepala sekolah tidak optimal.
Penyusunan Program Kerja — Panitia Kerja Asian Games 2018 Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPKPP)
Nurhasan menanyakan tentang pola pengawasan sponsorship. Ia juga menanyakan prosedur pengawasan pada tahap implementasi. Nurhasan berharap agar pengawasan BPKP dapat lebih baik.
Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 - RDPU Komisi 7 dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Abdul Halim
Nurhasan menyampaikan bahwa antara Presiden dan keindependensian BPH migas harus dijaga. Nurhasan tidak mendengar kilang minyak terbakar, tetapi sekarang ini banyak sekali. Ini persoalan penting, maka Nurhasan menanyakan perencanaan apa yang disiapkan dalam penanganan ini.
Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 Atas Nama Budi Santoso Syarif
Nurhasan mengatakan bahwa rencana Pemerintah di dalam menghapus premium khususnya di Jawa dan Bali, sementara kebutuhan premium masih sangat tinggi. Pemerintah membuat kebijakan pengadaan gas 3 kg beberapa tahun yang lalu yang merupakan kebijakan yang luar biasa pasca minyak tanah.
Persiapan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi dalam rangka Penanganan Arus Mudik Lebaran Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korps Lalu Lintas Polri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas)
Nurhasan mengatakan kultur budaya orang Jawa Barat adalah tidak mudik untuk memberi kesempatan kepada masyarakat Jawa Tengah. Nurhasan berpendapat pemaparan terkait pemecahan masalah mudik tidak terintegrasi antar badan. Kontrol kelayakan bis yang beroperasi pada lebaran juga harus tegas, jangan sampai kejadian lagi rem blong di Puncak. Nurhasan mengatakan jalur transportasi di Priuk apakah akan digratiskan agar kemacetan tidak terjadi di Merak atau diberi diskon agar rakyat tertarik.
Panja Gula – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Industri Agro Kemenperin, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Nurhasan mengatakan bahwa Kemendag mengakui kebocoran, sehingga Nurhasan meminta untuk keseriusan dan koordinasi Mendag dan Menperin itu perlu ada. Nurhasan menytakan bahwa dirinya sudah 20 tahun mengurusi hal ini.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 sampai dengan Semester I Tahun 2017 dan Pembahasan Rincian Program Ditjen Cipta Karya dalam RAPBN TA 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)
Nurhasan mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sedang menuju masyarakat modern. Ia juga mengatakan bahwa banyak cluster yang tidak terintegrasi sehingga membuat banjir, contohnya seperti di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BMKG, Basarnas dan Korlantas Polri
Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa ia mengapresiasi berbagai capaian yang sebelumnya didapatkan dan banyak juga pekerjaan yang belum terselesaikan. Catatan penting yang akan kami ungkap adalah pengecekan mobil umum dan sejauh mana kesiapannya. Jangan dipermudah angkutan umum yang memiliki catatan sebab di lapangan sering memudahkan. Untuk kendaraan laut harus clear dan menjadi catatan penting. Masalah tol Cikampek, kami mengusulkan menjelang arus mudik jangan ada kegiatan pembangunan dan bersihkan yang tidak bermanfaat. Persoalan posko ada yang padat dan kosong. Hal ini harus diantisipasi dan koordinasi memang tidak mudah tapi yang terpenting action di lapangan. Untuk tol Cikopo-Palimanan (Cipali) selalu diperbaiki jadi apakah tol cipali sudah siap menjelang lebaran dengan segala persiapan yang ada.
Penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
Nurhasan mengatakan banyak usulannya belum diproses terkait perhatian untuk desa tertinggal. Selanjutnya, ia meminta Kemendes PDTT untuk menjadikan bandara Kertajati sebagai potensi wisata. Terakhir, ia berharap Kemendes PDTT dapat melahirkan contoh desa wisata untuk daerah lainnya.
Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kementerian Perhubungan dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
Nurhasan mengatakan terkait kejadian di Danau Toba, perlu perhatian apakah kapal-kapal itu layak jalan, jangan sampai ratusan nyawa hilang dan tata tertib dilaksanakan sebelum anggarannya ada. Nurhasan juga mengatakan bahwa ketika Komisi 5 kunjungan ke Danau Toba, ada ulah manusia yang karena ketidakdisiplinan mengakibatkan kelalaian. Nurhasan bertanya kapan Bandara Kertajadi beroperasi, karena banyak spekulasi dan sepertinya diresmikan dengan tergesa-gesa.
Masalah Lahan Sawah terkait Pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban — Komisi 5 DPR RI Audiensi dengan Paguyuban Tani Berkah Jaya Desa Kalentambo dan Patimban Subang
Zaidi mengusulkan adanya kunjungan kerja dari Komisi 5 DPR RI untuk melihat kondisi Desa Kalentambo dan Patimban Subang. Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan termasuk soal izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan. Zaidi menuturkan negara sudah baik dalam mengatur prosedur pembangunan namun buruk dari segi pengawasan. Secara pribadi, Zaidi mengatakan akan mengawal pembangunan pelabuhan dan keluhan terselesaikan.
Evaluasi Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Perhubungan RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kepala Basarnas, serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI
Nurhasan memberikan evaluasi soal one way jalur Cikampek-Cipali yang terjadi kepadatan sehingga ia berharap adanya perluasan jalan tol. Ia juga meminta adanya perbaikan di jalur sekitar Majalengka-Cikijing-Kuningan akibat efek pembangunan dari bandara Kertajati Majalengka. Akhir kata, Nurhasan mengapresiasi kinerja seluruh pihak dalam pengamanan dan keamanan arus mudik Lebaran 2019.
Persiapan dan Kesiapan Arus Mudik 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kepala Basarnas, serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI
Nurhasan meminta adanya persiapan ekstra pada jalur darat baik di jalan tol maupun standar pelayanannya. Begitu pula dengan rest area, Nurhasan meminta adanya penambahan lahan untuk area parkir. Tak hanya darat, Nurhasan juga meminta perhatian pada jalur laut agar kejadian di Danau Toba tidak kembali terulang. Soal tol Cipali dan Brebes, Nurhasan meminta adanya tambahan penerangan jalan.
Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 dan Rencana Program Tahun 2020 dan Isu-isu lainnya – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Nurhasan mengatakan Kemenag bebannya berat, yaitu fungsi agama dan pendidikan. Ia juga mengatakan perlunya reformasi birokrasi di Kemenag sesuai arahan presiden. Ia menyampaikan ormas harus dihormati karena berkaitan dengan terbantunya fungsi pendidikan di madrasah.
Proteksi Anak Indonesia – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Nurhasan menyatakan publikasi dan kerjasama dengan kementerian harus lebih kencang agar persoalan pada anak dapat segera ditangani dan dicegah. Ia pun menanyakan korelasi keterlibatan anak dengan radikalisme dan terorisme. Terakhir, menurut Nurhasan, program prioritas KPAI harus menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif.
Pembahasan Penanganan dan Penanggulangan Bencana dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Nurhasan mengatakan kepada Kemensos bahwa di Bandung ada sebuah tempat rehabilitasi tempat singgah Kemensos yang disinggahi para tunanetra yang kuliah di Bandung. Tetapi disana sedang terjadi pemindahan, sedangkan para tunanetra ini belum selesai kuliahnya dan harus keluar dari rumah singgah.
Pelaksanaan Program Tahun 2019 dan Anggaran Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Wilayah Barat, Tengah, dan Timur
Di tengah kondisi ekonomi negara yang semakin berat, Nurhasan menyarankan agar tidak mengandalkan utang kecuali utang produktif. Nurhasan menyoroti sejarah dari UIN, IAIN, dan STAIN adalah untuk meningkatkan kualitas beragama, tetapi yang disayangkan adalah Fakultas Agama saat ini mulai ditinggalkan. Nurhasan juga mengatakan bahwa dirinya ketika keliling daerah banyak yang menyampaikan perihal semakin krisisnya jumlah ulama. Ia juga menyarankan jika STAIN dan IAIN cukup diperkuat saja basis keagamannya dan UIN harus bisa menjadi referensi negara dalam mengamalkan nilai Pancasila, jangan sampai membuka fakultas umum lagi karena dapat jadi beban negara. Terakhir, Nurhasan menyampaikan bahwa saat ini semuanya terlalu fokus pada hal yang lain, tidak fokus ke Fiqih dan ilmu agama lainnya.
Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur
Zaidi mengatakan tugas tupoksi Kemenag menjaga keagamaan dalam keberagaman tetapi Kemenag ini jangan masuk dalam ke wilayah keimanan yang dimana sudah masuk dalam syariahnya. Terkait dengan Majelis Taklim, adanya catatan wilayah kultural dan bapak tidak kuat dalam hal ini. Sebab, wilayah kultural tidak bisa secara struktural. Persoalan Kanwil Kemenag adalah wajah umat bangsa ini dalam keagamaan dan keberagaman kita. Negara ini tergantung dari Kemenag sendiri. Urusan zakat dan infaq serius, tetapi masalah jihad dihapus. Kas negara itu dari jihad bukan dari infak.
Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 Serta Rencana Program Tahun 2020 dan Isu-Isu Aktual – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala BNPB
Nurhasan mengatakan bahwa sejak tujuh tahun lalu berada Komisi 8, sampai saat ini BNPB masih berbicara persoalan lokal tentang titik-titik longsor saja. Nurhasan menyoroti persoalan BNPB dan BMKG, dimana BMKG itu sering salah mendeteksi karena peralatannya kurang di maintenance. Nurhasan kemudian menarik ide dari BNPB, bencana ini hubungannya bukan diri sendiri, tetapi hubungannya itu Hablum Minallah, Hablum Minannas, dan Alam. Nurhasan mengatakan infrastruktur apapun itu tidak bisa menaklukan alam. Nurhasan berpendapat bahwa perlu ada pendekatan kearifan lokal dan sinergitas kementerian. Nurhasan sedih melihat anggaran BNPB. Solusinya adalah sinergitas
antar Kementerian. Menurut Nurhasan, ternyata alam sudab tidak bersahabat.
Peran UPT Asrama Haji dalam Peningkatan Jamaah Haji Tahun 2020 dan Permasalahan yang Dihadapi - RDP Komisi 8 dengan Ditjen PHU Kementerian Agama dan Para Kepala UPT Asrama Haji
Nurhasan menyarankan dalam pembangunan fisik untuk tidak menggunakan kotraktor lokal, namun gunakan BUMN yang berkelas. Hal ini dikarenakan kualitas pembangunan fisik yang kurang. Nurhasan meminta UPT untuk mandiri mengelola dirinya.
Laporan Keuangan 2017-2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Nurhasan mengatakan bahwa tentu BPKH ini punya harapann besar bagi kemaslahatan umat khususnya haji, tapi memang ini lamban dari Pemerintah dan DPR. DPR sudah teriak lama, tapi baru ada 3 tahun berikutnya. Nurhasan pikir soal inovasi yang belum progresif dan rasionalitas yang belum optimal, memang terkait dengan UU No. 34 tahun 2014 juga. UU ini perlu didiskusikan kembali. Untuk dana kemaslahatan tahun 2020 itu sebesar 133 M, bagaimana polanya. Agar jaringan keumatan ini bisa lebih merata.
Pagu anggaran Tahun 2020 – Komisi 5 RDPU dengan Eselon 1 Kemendes-PDTT
Nurhasan mengatakan dengan segala keterbatasan harus buka data yang sebanyak. Untuk kinerja kepala desa harus selalu dioptimalkam lagi untuk kedepannya, terkait dengan masalah pendampingan desa harus orang yang memiliki kinerja yang baik dan harus ada proses penyelesaian yang baik.
Pembangunan Pelabuhan Patimban – Rapat Dengar Pendapat Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Laut.
Nurhasan mengatakan satu hal yang semstinya dapat kita pahami adalah pembangunan pelabuhan Patimban sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan untuk rakyat. Sehingga pada saat ganti rugi yang diberikan harus sesuai dengan biaya tanah warga
Latar Belakang
Nurhasan Zaidi adalah Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sosial yang menjadi anggota Komisi X DPR RI. Ia akrab dipanggil 'Dede'. Zaidi pernah menjadi guru sekolah dan madrasah. Setelah menjadi guru, Zaidi aktif berwiraswasta membuka toko buku dan menjual alat tulis. Usahanya berkembang hingga ia membuka percetakan dan penerbitan buku. Pada April 2016, ia dipindahkan bertugas di Komisi VI DPR-RI.
Nurhasan Zaidi kembali terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Fraksi PKS dapil Jawa Barat 9 dengan perolehan suara 45.791. Nurhasan Zaidi bertugas di Komisi 8.
Pendidikan
S-1 Fakultas Dakwah di Institut Agama Islam Al Aqidah, Jakarta.
Perjalanan Politik
Zaidi aktif di pengurusan Partai Keadilan sejak tahun 1998. Tahun 2004-2009, ia dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. (sumber)
Visi & Misi
belum Ada
Program Kerja
belum ada
Tanggapan
Evaluasi Kinerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Pada 21-22 April 2015 - Menurut Nurhasan terkadang mahasiswa meminta bantuan pinjaman beasiswa tapi prosedur turunannya masih tidak jelas.
Rapat Kerja Komisi 10 dengan Mendikbud
Menanggapi presentasi rencana Kementerian Pendidikan 27 Januari 2015, Zaidi meminta pemerintah menangani implementasi semua programnya dengan serius, karena rentan penyalahgunaan anggaran.