Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Keadilan Sejahtera - Jawa Timur I
Komisi V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Surabaya
Tanggal Lahir
28/01/2020
Alamat Rumah
Jl. Cililin II No.9, Petogogan. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
081 6540 7197 atau 021 575 6421

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Jawa Timur I
Komisi
V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan

Sikap Terhadap RUU


Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Jasa Konstruksi - Raker Komisi 5 dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sigit menyampaikan terkait DIM yang dibahas, UU ini tidak bisa dilepaskan dari input industri konstruksi. Terkait output, jasa konstruksi akan merubah bentang alam dan kondisi lingkungan, maka Sigit berpendapat bahwa butuh Kementerian LHK dalam hal ini. SIgit juga berharap bisa mengajak Kemendikbud sehingga tidak lepas dari budaya nasional.



Masukan terhadap RUU Arsitek - RDPU Komisi 5 dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)

Sigit menyampaikan bahwa Komisi 5 DPR-RI juga sedang bertarung di Baleg DPR-RI, maka semoga RUU Aristek ini Desember sudah disahkan. Sigit juga meminta agar Ikatan Arsitek Indonesia tetap solid dan bekerjasama dengan baik.











Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Arsitek — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI

Sigit menyampaikan bahwa di Indonesia hanya ada sekitar 17.000 arsitek. Ia merasa khawatir terhadap RUU tentang Arsitek, karena banyak substansi yang dihapus. Sigit meminta agar Pemerintah ikut membantu melakukan kebiri terkait sertifikasi dan aturan lain serta tidak melakukan kebiri terhadap aspirasi yang disampaikan oleh DPR-RI. Ia berharap agar RUU tentang Arsitek tidak mempersulit arsitek, melainkan membuat agar dinamika profesi arsitek semakin maju. Selain itu, RUU tentang Arsitek nantinya akan bermanfaat bagi insinyur secara keseluruhan. Terakhir, Sigit berharap agar Pemerintah mendorong lembaga-lembaga profesi untuk dapat independen dan tidak menghabiskan dana serta memajukan peradaban nasional dan persaingan dunia.


Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan tentang Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2018 dan RKP TA 2018, Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016, dan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Arsitek — Rapat Paripurna DPR RI

Sigit mengatakan setelah melalui penantian yang panjang, akhirnya RUU tentang Arsitek telah rampung diselesaikan. RUU tentang Arsitek merupakan usul inisiatif dari DPR RI. Proses pembahasan RUU tentang Arsitek dengan pemerintah diawali pada 20 Juni 2017. Pemerintah menunjuk Menteri PUPR dan Menkumham untuk membahas RUU Arsitek bersama DPR RI. RUU tentang Arsitek diharapkan menunjang peningkatan kompetensi dan peningkatan SDM arsitek. Selain atur arsitek nasional, RUU memberikan kewajiban bagi arsitek asing untuk bermitra dengan arsitek lokal. Organisasi profesi tetapkan kode etik arsitek sebagai pedoman bagi arsitek. Untuk aspek pembinaan pada arsitek dilakukan pemerintah bekerja sama dengan lembaga. RUU memberikan penguatan dan semangat kerja sama di daerah untuk kualitas arsitek. Arsitek secara langsung memberikan kontribusi pada tertib pembangunan.



Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rancangan Undang Undang (RUU) Jasa Konstruksi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sigit Sosiantomo mengatakan bahwa masyarakat ASEAN telah diberlakukan dan kita ikut andil, pemimpin sepakat tiga pilar yaitu ekonomi, sosial budaya dan politik keamanan. Catatan ini karena beberapa kesepakatan masih akan diatur oleh peraturan pemerintah atau menteri, RUU Jasa Konstruksi harus menjamin proses sertifikasi yang mudah dan terjangkau, selanjutnya standarisasi jasa konstruksi harus menjadi fokus utama khususnya mutu bangunan dan semua harus diberikan kemudahan oleh pemerintah, lalu kelembagaan yang dibentuk harus jelas dan bertanggung jawab dan harus memperbanyak unsur masyarakat, bahwa dalam penyelesaian sengketa para pihak bisa membuat dewan sengketa sejak pengikatan kontrak ini harus diperjelas siapa pihak yang dimaksud. Catatannya adalah dewan sengketa harus diisi dengan yang kompeten dan tidak berpihak. Fraksi PKS menyetujui RUU ini agar dibawa kepersidangan paripurna.



RUU Arsitek — Komisi 5 DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Sigit mengatakan dirjen usul masyarakat profesi diganti dengan pemangku kepentingan tetapi dari anggota dewan menyampaikan profesi arsitek. Sigit mengatakan masih banyak organisasi yang mengerjakan pekerjaan pemerintah. Sigit meminta pertimbangan sebelum menghapus salah satu ayat dalam RUU. Ia meminta untuk melihat perlu atau tidaknya kata mandiri dan independen.



Pertimbangan Beberapa Poin di dalam RUU Arsitek – Komisi 5 DPR-RI Rapat Panja RUU Arsitek dengan Kementerian PAN-RB

Sigit mengatakan bahwa kita tidak ada wakil di IIAI dikarenakan lembaga independen dan profesi. Sehingga tidak mungkin pemerintah melakukan tumpang tindih antara KemenPUPR dan IIAI. Sigit mengatakan bahwa arsitek masuk dalam ekonomi kreatif, dan sulit bila hanya diatur oleh 1 Kementerian sajaSigit khawatiran terhadap overlapping sehingga perlu adanya kita sisir bersama agar bisa mendiri tanpa dari APBN. UU arsitek dibuat pada tahun 2017 sehingga harus lebih advance, bahwa ada potensi ekonomi yang besar dari tenaga kreatif seperti arsitek untuk memenuhi kebutuhan di luar negeri juga. Sehingga UU ini kita dorong di tahun 2017 tetapi kita tetap tidak boleh mendahului keputusan.


RUU Arsitek — Komisi 5 DPR RI Rapat Tim Perumus dengan Tim Pemerintah dan Ahli Bahasa

Sigit mengatakan dalam DIM 85C perlu ditambah ayat 4 terkait kenaikan jenjang kualifikasi. Lalu DIM 82-82b disetujui dan DIM 85C dibawa ke rapat panja. Lalu, dalam DIM 87, surat tanda registrasi arsitek dapat diperpanjang. Sigit menyetujui DIM 86-87 lalu juga menanyakan larangan untuk biaya atau hidupi dewan arsitek yang tak diizinkan menggunakan APBN. Sigit juga menanyakan asal usulan ayat baru dari tim teknis. Selanjutnya, ia mengatakan usulan soal “uji kompetensi tdk dipungut biaya" tidak masuk panja dan dilanjutkan DIM 88 pasal 12. Sigit menanyakan arti dari pemegang STRA. Sigit mengatakan DIM 88-92 disetujui. Lalu, ia mengatakan ketentuan penerbitan STRA diatur dalam peraturan menteri. Selanjutnya, Sigit menuturkan DIM 99-101 disepakati. Sigit menyetujui DIM 102a serta DIM 102b digabung saja. Selanjutnya, Sigit mengatakan semua sanksi-sanksi telah digabung dan rumusannya disetujui. Sigit mengatakan arsitek asing harus mempunyai kompetensi dan persyaratan perizinan serta diatur peraturan menteri. Sigit menuturkan DIM 113-114 disetujui. Dalam DIM 105, arsitek asing harus bermitra dengan arsitek lokal. Lalu, Sigit mengatakan DIM 120 harus lebih dijelaskan secara detail dan DIM 118, peringatan dilakukan secara tertulis. Kemudian, Sigit mengatakan DIM 117-122 disepakati.



Pengaturan Tenaga Kerja Arsitek dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Arsitek — Komisi 5 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Sigit menanyakan jika ada arsitek asing yang bekerja sama dengan arsitek yang belum memiliki lisensi, dimungkinkan atau tidak. Pada pasal 14 ayat (1) dijelaskan bahwa setiap arsitek mempunyai tanggung jawab dengan memiliki lisensi. Sigit berpandangan bahwa penanggung jawab arsitek tidak perlu lisensi, namun dalam penyelenggaraan praktik arsitek harus mempunyai sertifikat. Arsitek asing harus bekerja sama dengan arsitek lokal, arsitek harus bertanggung jawab pada proyek. Pasal 1 ayat (6), lisensi adalah bukti tertulis untuk melakukan praktik arsitek, seharusnya diubah menjadi tanggung jawab. Lalu penyelenggaraan dihapus, namun kontennya menjadi tanggung jawab. Sigit juga menyoroti pada praktik arsitek ada penyusunan strategi awal, pelestarian gedung dan lain-lain. Tidak semua pakai lisensi. Sigit juga mengatakan bahwa Panja menyetujui Pasal 20 ayat (2) terkait pembahasan di Timus untuk disepakati Panja. Undang-Undang tentang Arsitek menyangkut orang banyak, undang-undang ini spektrumnya luas, seperti melindungi arsitek, melindungi pengguna jasa arsitek, izin, dan lain-lain.































Tanggapan

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), dan Dirjen Perkeretaapian (DJKA)

Sigit S mengatakan pagu anggaran untuk dirhubdat ternyata tidak sebesar yang dilaksanakan. Menurutnya hal tersebut perlu disisir. Ia menyampaikan pembangunan kapal penyeberangan ini multi years dan sekarang sudah masuk tahap kedua padahal kapal penyeberangan diminati. Ia mengatakan ada banyak tambahan jalan seperti di Jabar Selatan dan di Jatim yang minim rambu. Menurutnya ada hal yang bisa dikerjakan swasta jika dirhubdat yang membuat regulasi untuk tambahan penerimaan. Ia mengatakan di kota pun jalan tol tetap macet. Dari Malang ke Surabaya bisa 4 jam. Ia menyampaikan dulu Komisi 5 pernah mengusulkan ATJS di Sidoarjo, tetap ada keterlambatan. Jika Komisi 5 mengusulkan program, bukan berarti Komisi 5 mengerti sampai bawah. Jika ada hambatan di lapangan, jangan menyalahkan anggota Komisi 5 yang memberikan usulan. Tim teknis dirhubdat yang harus mengerti kondisi di lapangan. Komisi 5 akan membantu jika ada miss leading atau komunikasi. Ia menanyakan waktu penyelesaian jalan baru. Ia juga menanyakan ada atau tidak paket yang melebihi dari renstra. Ia menanyakan kepada DJKA ada atau tidak terobosan di Jawa bagian Selatan karena rasanya terlalu berlarut, terlepas dari kebutuhan. Ia mengatakan apabila ada hal-hal yang bisa dikerjakan swasta, maka biarkan saja. Ia menyampaikan jalur ganda lintas selatan untuk Madiun masih belum ada sama sekali. Ia mengatakan jalan tol memancing animo masyarakat untuk memiliki mobil. Double track utara untuk DJKA sudah berjalan namun masih belum efektif dan perlu diperhatikan. Ia meminta agar program multi years segera diselesaikan. Ia mendengar KemenPAN RB tidak suka ada badan baru. Menurutnya Pemerintah tidak konsisten sekali. Ia meminta BPTJ fokus pada optimalisasi tata kelola dan regulasi transportasi karena perlu ada transportasi yang kuat agar bekerja dapat teratur. Ia berharap anggaran minim dapat dioptimalkan untuk bermanfaat kepada masyarakat.



Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pakar

Menurut Sigit, terdapat ketidakcermatan atau konsistensi perubahan sanksi pasal 27 ayat 5, karena dinilai terlalu berat. Menurutnya, kewenangan penyidik kembali ke KUHP, maka ia setuju.



Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Komisi 5 DPR-RI dan Evaluasi Kinerja sampai dengan Semester I Tahun 2015 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Sigit mengatakan bahwa realisasi yang hari ini kurang dari 40%, tetapi di akhir tahun menetapkan target 93% akan menjadi sesuatu yang sangat mengerikan. Ia juga menilai jika pekerjaan Kementerian PUPR dalam 4 bulan ini hasilnya kurang baik. Ia menyinggung hasil paparan dari Menteri yang menyebutkan bahwa kemantapan jalan di atas 90%. Namun, yang ia lihat di lapangan tidak sesuai. Sigit kemudian mengambil contoh ketika ia pulang kampung, dimana saat berangkat jalannya masih baik, tetapi ketika pulang, banyak jalan yang tengah-tengahnya dibeton. Menurutnya, kasus-kasus jalan seperti Pantura tidak perlu diperbaiki dan alangkah baiknya jika dipindahkan ke sektor lainnya, seperti proyek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Terakhir, Sigit mengusulkan kepada Kementerian PUPR, dari sekitar 200 hektar tanah yang  diambil alih BPPS, ada 15 hektar untuk MBR.


Kereta Cepat Jakarta-Bandung — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan

Sigit mengatakan mengapa tidak memakai jalur yang sudah ada untuk jalur kereta cepat. Perkeretaapian masih banyak problem yang perlu dibenahi. Setiap pembangunan pasti ada keterkaitan.


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

Sigit mengatakan melihat anggaran 2017 ini memang cukup memprihatinkan. Ia menyampaikan persoalan selanjutnya adalah kemampuan untuk mencari mana yang perlu dihemat. Ia mengatakan mayoritas konstruksi yang ia temui masih di Jateng, sedangkan banyak daerah lain yang membutuhkan. Ia meminta dievaluasi. Ia mengira APBN harus bersifat fleksibel. Ia khawatir nanti jalan tol Jakarta-Surabaya akan terkendala. Ia masih suka lewat Pantura dan masih banyak rekonstruksi di sana. Ia khawatir pembangunan jalan tol Jakarta-Surabaya kurang efektif membangun. Ia mengatakan di dapil ada beberapa hal yang ingin disampaikan seperti perlu adanya fly over jalan nasional di Surabaya. Pemkot Surabaya sudah berinisiatif melebarkan jalan, tetapi memerlukan dana yang besar. Ia mengatakan menuju Merak membutuhkan jalan alternatif.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Seluruh Mitra

Sigit mengatakan mitra ini anggarannya dipotong signifikan sehingga ia rasa program yang akan dilaksanakan hanya samar-samar. Ia menyampaikan hal yang bisa dilakukan oleh Komisi 5 yaitu membantu anggaran, tetapi ternyata angkanya sama saja. Ia mengatakan peran di Komisi 5 minimalis. Menurutnya, Komisi 5 harusnya merekomendasikan ada penggabungan antara satker dan kegiatan, sehingga program yang dilaksanakan bisa maksimal. Ia menyampaikan kalaupun anggaran disetujui, ia memiliki catatan dan itu harus dimasukkan dalam risalah rapat. Ia mengatakan program yang menghabiskan dana banyak adalah membangun konektivitas. Untuk Kemenhub, ia menyampaikan Komisi 5 tidak ingin semua bandara diperpanjang, contohnya untuk Labuan Bajo tidak perlu. Ia mengatakan perlu renstra untuk kebandaraan. Renstra kebandaraan Kemenhub harus lebih jelas lagi. Bandaranya tidak harus diperpanjang landasannya di Indonesia dan ini adalah survei dari bank dunia. Kalau iya hanya 40% dengan anggaran yang kecil, maka ia merasa percuma saja. Kepada Kemen PUPR, ia menyampaikan bahwa anggaran yang diajukan menyedihkan sebab akan mengalami kemunduran di kemudian hari. Untuk KemenPDT, ia menyampaikan bahwa kementerian ini tidak dipercaya oleh Presiden dan akhirnya anggarannya dipotong sangat besar. Ia ingin kesediaan jika ada anggaran yang kecil segera direalokasikan. Ia mengatakan kepada Kemenhub untuk memperhatikan juga kepelabuhan.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)

Sigit tidak menyetujui terkait adanya pemotongan anggaran, karena alasan pemotongannya dinilai tidak jelas, seperti pemotongan lebih dari 10% pada peralatan Basarnas. Sigit menyarankan untuk pemotongan anggaran kegiatan rutin BPLS.


Panja Tol Laut — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut Pelni, Pelindo I dan II, Samudera Indonesia dan Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI)

Sigit menjelaskan konektivitas tidak akan tercapai tanpa koordinasi yang baik ini Pelindo 2 ingin membuat universitas untuk memenuhi SDMnya ini melanggar UU nomor 17 tahun 2008. Kami melihat Pelindo melebar fungsinya ini juga Pelindo 3 ingin membuat real estate sendiri harusnya sejak awal mencapai untuk konektivitas, ruang kerja pelindo dan otoritas pelabuhan sejalan. Pengembangan peti kemas dampaknya akan terjadi pengurangan besar-besaran pekerja pelabuhan.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI

Sigit mempertanyakan alasan pemotongan besar dana pembangunan bandara di Papua. Ia mengusulkan anggaran perjalanan dinas dikurangi. Sigit menanyakan alasan kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana dan tertunda. Ia menyinggung adanya ketidakseimbangan antara Surabaya yang sudah mendapat fasilitas perhubungan dengan daerah-daerah yang lainnya. Ia juga mengusulkan agar anggaran untuk Surabaya dikurangi.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017, Rincian Program Masing-Masing Unit Eselon I Kementerian Perhubungan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2018 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM-P, dan Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan

Sigit mengatakan aparat pengawasan di lapangan, terutama di darat, kurang teliti dan kurang tegas. Sigit berpendapat Balitbang belum memiliki terobosan demi kemajuan transportasi, Sigit berharap Kemenhub tidak menjadi operator penerbangan tetapi kuat di regulasi. Sigit mengusulkan anggaran untuk penelitian yang rutin di Balitbang agar dikurangi, sementara penelitian yang luar biasa dimaksimalkan. Sigit mengatakan transportasi udara terus berkembang tapi agen-agen tiket tutup. Bagaimana bisnis tiketing dirasakan masyarakat dan bisa jadi PNBP.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2018 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Sigit mengatakan grand desain angkutan umum massal perlu dipikirkan karena angkutan umum seperti mati suri. Sigit meminta angkutan perhubungan darat diperhatikan.




Persiapan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi dalam rangka Penanganan Arus Mudik Lebaran Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korps Lalu Lintas Polri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas)

Sigit mengatakan skenario menggunakan jalan fungsional gagal, sudah rusak, lalu bagaimana hari H. Sigit mengatakan setuju dengan roadmap zero of accident dari Kemenhub. Sigit berpendapat dibutuhkan metode atau mekanisme untuk mengurangi kuantitas sepeda motor saat mudik, motor akan banyak jika tiket kereta api habis. Bagaimana agar animo masyarakat tinggi pada angkutan massal dan bagaimana pelaku transportasi mendapat intensif untuk perhelatan sepekan. Sigit berpendapat trek kereta api bisa diperbanyak. Sayembara exit-tol perlu dilakukan agar pengemudi fresh dan tidak monoton.



Evaluasi Rencana Kerja dan APBN 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan RI

Sigit memberika apresiasi serapan anggaran Kemenhub yang lebih baik daripada yang sebelumnya, selain itu Sigit juga bertanya kapan ada roadmap zero accident di transportasi udara.

Untuk kejadian di Muara Angke, Sigit memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan karena ketegasannya, dan kini juga ada kejadian pilot mabuk maka Menhub juga harus tegas.



Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Sigit mengatakan kendaraan online memberikan solusi kepada masyarakat dengan perjalanan yang murah, jadi jangan sampai aturan justru menghilangkan faktor tersebut. UU 22/2009 bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia, maka taksi yang diatur termasuk melindungi supirnya, jangan sampai dieksploitasi. Sigit berpendapat bahwa minimnya faktor keselamatan roda dua menyebabkan tidak dimasukkan dalam angkutan umum, maka perlu diatur dalam aturan lain seperti Perppu atau aturan khusus lainnya. Sigit mengatakan proses revisi Permen 32/2016 sudah komprehensif.




Penyampaian Laporan Panja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia

Sigit mengapresiasi atas suksesnya mudik 2017. Sidik mengatakan bahwa Presiden fokus kemaritiman pada tol laut, tetapi sekarang fokus kepada jalan tol.



Lanjutan Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan RI

Sigit menyampaikan bahwa ada pengalihan yang belum lancar di beberapa terminal kelas A. Sigit juga menyampaikan belum adanya Rencana Kerja Pemerintah (RKP), padahal ia mengakui ingin mengetahui rincian kegiatan yang Pemerintah akan atau sudah laksanakan, berikut juga targetnya. Sigit sepakat dengan usul teman-teman Komisi 5 DPR-RI yang lainnya untuk mengadakan rapat ulang dengan persiapan yang lebih baik. 


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)

Sigit mengatakan terkait kunjungan kerja di Bali, sudah diberikan laporan bahwa yang naik bus hanya 5%. Ia membahas ketika kunjungan ke daerah Tarakan, itu yang menemani banyak sekali dan menurutnya bisa disaring lagi karena menurutnya tidak perlu sebanyak itu. Ia mengatakan hanya perlu orang dari Sekjen untuk mencatat saja. Ia mengatakan kapal perintis dibutuhkan untuk ombak di atas 3 m. Ia menanyakan kemampuan kapal-kapal di daerah dengan ombak tinggi. Ia meminta masalah transportasi online lebih diperhatikan lagi.


Pemanfaatan Tambahan Alokasi Anggaran Prioritas sebesar Rp200 Miliar dari Hasil Pembahasan Banggar DPR-RI dan Tindak Lanjut terhadap Usulan-Usulan dari Komisi 5 DRP-RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang lalu — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sestama Basarnas

Sigit sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa pada RDP hari ini membahas tindak lanjut dan jawaban usulan-usulan Komisi 5 DPR-RI dalam RDP yang lalu. Sigit juga mengatakan bahwa pada RDP hari ini tidak dapat mengambil keputusan atau kesimpulan karena Kepala Basarnas tidak hadir. 


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2017 dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)

Sigit mengatakan apresiasi atas WTP yang diberikan BPK kepada Basarnas, BMKG, dan BPWS. Rekomendasi BPK yang disampaikan kepada DPR adalah terkait sanksi terhadap pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, misalnya memberikan tekanan kepada sesamanya untuk cepat menyelesaikan masalah terkait temuan BPK. Sigit mengatakan konsultasi kelebihan bayar di BPWS terjadi kepada karyawan kontrak 4 bulan tetapi kerja hanya 2 bulan, Sigit menilai hal ini berarti tidak ada pengawasan yang efektif dari BPWS. Sigit mengatakan BMKG perlu memberi penjelasan lebih laut terkait aset-aset di bandara, karena total jumlahnya mencapai puluhan. Sigit mengatakan hal tersebut sangat memprihatinkan karena aset fisik mestinya dijaga dengan baik. Sigit mengatakan kepada BMKG dan Basarnas, mengapa peralatan gempa di ralat, yang sebelumnya Rp6,4 M menjadi Rp6,1 M. Sigit meminta BMKG untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana SOP menghadapi gempa, selain itu tempat evakuasi dan pengelola gedung harus memberi arah yang jelas.


Evaluasi Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 1 Tahun 2014 dan Evaluasi Pelaksanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Sigit mengatakan bahwa unutk gizi buruk di Asmat merupakan tanggung jawab dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Komisi 5 DPR-RI harus mendengar dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bagaimana penjelasannya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkaitan erat dengan ketahanan nasional.


Insiden dan Kecelakaan Kontruksi pada Proyek Strategis Nasional — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sigit mengatakan setelah Menteri PUPR menyampaikan surat kepada Menteri BUMN terkait kecelakaan kontruksi, surat tersebut tidak ditindaklanjuti, buktinya kecelakaan terjadi lagi, jadi ada masalah serius antar kelembagaan. Sigit mengatakan saat meminpin Kunker Komisi 5 ke Bacakayu, tidak ada pengawasan dari PT Bimakarya, jangan-jangan ada sistem yang tidak berjalan, Menteri PUPR perlu meninjau ulang hal ini. Sigit mengatakan engineer dalam negeri mengalami kekurangan, Komisi 5 perlu mengundang Menristekdikti yang punya kewenangan dalam menyiapkan kompetensi keinsinyuran dan Ikatan Arsitek Indonesia untuk membantu mencari solusi, mengingat masih banyak pembangunan yang akan dilakukan untuk Asian Games. Sigit menyampaikan F-PKS setuju dibentuk Panja Keselamatan Kontruksi. Sigit menyampaikan di Kepulauan Progo banyak pekerja yang belum dibayar.


Masalah Transportasi Jabodetabek — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)

Sigit mengatakan payung hukum bisa memberikan penambahan angkutan umum massal di kota dan karena angkutan umum tidak layak, Sigit mengatakan itulah alasan orang-orang menggunakan kendaraan pribadi. Sigit mengkhawatirkan BPTJ tidak optimal kalau tidak ada koordinasi dengan dirjen lain di Kemenhub. Sigit mengatakan, belum mengoptimalkan angkutan barang di kereta api, sehingga bisa membuang angkutan laut atau kereta agar tidak ada pengaturan ganjil genap. Sigit mengaku malu bila terus mengeluarkan kartu anggota DPR bila sedang terjadi pengaturan ganjil genap. Sigit menanyakan eksistensi dari transportasi umum dan target 2029 untuk pergerakan orang. Sigit mengatakan akan membantu dari sisi regulasi karena sudah tidak ingin melihat keadaan yg tanpa aturan.


Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Keinsinyuran dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi untuk Mencegah Insiden dan Kecelakaan Kontruksi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

Sigit mengatakan jumlah engineer masih kurang, selain itu masalah kecelakaan kontruksi yang lalu harus diselesaikan agar tidak membuat masyarakat curiga. Jika solusi belum ditemukan, Sigit mengatakan Komisi 5 akan membuat Panja Keselamatan Pekerja Kontruksi.


Distribusi Bus di Beberapa Wilayah dan Rincian Rencana Kerja dan Kegiatan Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Sigit mengatakan bahwa Dirjen Perhubungan Darat adalah dirjen yang paling banyak mendapat pujian Komisi 5 DPR-RI. Sebagai pimpinan rapat, Sigit akan membawa ke rapat kerja untuk evaluasi komposisi anggaran Dirjen Perhubungan Darat agar proporsional.


Penjelasan Alokasi Anggaran 2019 dan Pergeseran Belanja Modal ke Belanja Barang — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS)

Sigit mengatakan bahwa BPWS dibangun 2003 dan diresmikan 2009. Pemerintah menggunakan uang dari Cina dan harus dikembalikan, maka menurut Sigit semua pekerjaan harus produktif. Sigit juga mengatakan bahwa ada kegagalan karena tumpang tindih kewenangan dan desentralisasi yang belum selesai sampai sekarang, sehingga sektor produktif tidak lancar.


Program Masing-Masing Kementerian/Lembaga — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Irjen, Kalitbang, Dirjen Perkeretaapian, Kepala BPSDM Kemenhub dan BPTJ

Sigit mengatakan untuk anggaran agar fokus di Dirjen Anggaran yang mengatakan ada kenaikan dan penurunan. Ia juga mengatakan bahwa anggaran tidak bisa disetujui karena tidak tahu apa yang naik dan turun. Menurutnya, usulan yang disampaikan bisa jadi lebih valid daripada program-program yang dibuat oleh Kementerian sendiri karena anggota Dewan ada di dapil, bicara dengan gubernur dan masyarakat di sana. Ia membahas jika perhubungan laut dikurangi bagaimana nasib kapal-kapal kayu. Ia mengatakan kepada BPTJ bahwa seharusnya terminal-terminal itu bisa diperbarui artistiknya karena selalu miris melihat rakyat mengantri di halte-halte itu ketika lewat naik mobil. Terkadang ia ingin jalan kaki saja bersama rakyat tapi jika ini bagus ia akan naik juga. Ia mengatakan artistik juga bisa mengubah suasana hati. Ia menyampaikan kepada Dirjen KA agar usulan Pak Bambang direalisasikan karena kereta Surabaya sudah sesak.


Penyempurnaan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Sigit mengatakan perlu ada perhatian soal kebersihan di desa khususnya di daerah Toraja. Sigit juga meminta perhatian kebersihan untuk daerah wisata.


Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Sigit mengatakan anggaran terlalu sedikit untuk perbaikan dan penanganan jalan nasional serta infrastruktur. Saat kunjungan kerja ke Sumatra Utara, ia mengusulkan adanya pembangunan jembatan gantung dan anggaran khusus hal tersebut. Terakhir untuk daerah pemilihannya, ia meminta adanya jembatan layang.


Pembahasan Rincian Anggaran Untuk Fungsi dan Program Masing-Masing Unit Eselon 1 BMKG, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Bapel-BPWS dalam RAPBN Tahun 2019 – Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sestama BMKG, Deputi Tenaga dan Potensi Pencarian dan Pertolongan Basarnas, dan Deputi Perencanaan Bapel-BPWS

Sigit menyampaikan bahwa dari yang dipaparkan kurang jelas, karena semestinya yang harus dijelaskan adalah program-programnya, tidak perlu kebali ke visi da nisi. Karena pada agenda hari ini adalah mengenai anggaran. Sigit menyatakan bahwa belum bisa untuk menyetujui usulan tersebut, mungkin butuh waktu penjelasan yang lebih tajam lagi


Pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2014 dan Nomor 104 Tahun 2017, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)

Sigit menanyakan mengenai pengaruh biaya ground handling yang tinggi sehingga menyebabkan komponen harga naik dan bagasi tidak gratis. Ia mengatakan tidak bisa membiarkan masyarakat terus mendapatkan harga berat. Ia mengajak untuk membuat solusi agar tiket terjangkau. Ia menanyakan mengenai FIR dan Permenhub No. 88 Tahun 2014 serta Permenhub No. 104 Tahun 2017. Ia juga menanyakan mengenai alasan dirjen perhub tidak meminta anggaran terkait pembangunan dermaga.


Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Evaluasi APBN 2018, dan Rekonstruksi Pasca Bencana — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Sigit mengatakan pembangunan bendungan belum terintegrasi dengan jaringan irigasi dan target 2017 belum tercapai seperti bendungan Waduk Jatigede. Selanjutnya, konsesi pelabuhan belum efektif dilakukan. Terakhir, ia meminta penyelesaian persoalan di sektor outcome.


Realisasi Anggaran 2019, dll — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, dan Direktorat Jenderal Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Sigit mengatakan hal yang diminta anggota dewan yang lain adalah penjelasan mengenai sudah atau belumnya rekomendasi dijalankan. Ia menyampaikan khusus untuk Dirjen Pembiayaan Infrastruktur terutama mengenai KPBU yang seharusnya dengan adanya KPBU penggantian tanah bisa cepat, sehingga pembangunan infrastruktur menjadi tepat. Namun, seringkali sesuatu yang dikerjakan secara cepat justru tidak benar. Solusi dari Komisi 5 adalah Dirjen Pembiayaan Infrastruktur harus meningkatkan ability to pay dari masyarakat. Ia meminta mitra menjawab masukan dan pertanyaan secara tertulis.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Setjen, Itjen, Balitbang, dan BPSDM-P Kementerian Perhubungan

Sigit mengatakan research dari Litbang merupakan terobosan baru untuk Indonesia. Sigit menyampaikan bahwa jumlah SDM yang dididik dan serapannya merupakan database untuk kebijakan kedepan. Sigit berpendapat nahkoda kapal yang bekerja menjadi nahkoda kapal asing adalah hal yang bagus. Sigit berpendapat perlu penelitian terkait dampak dari tol, karena kemungkinan akan merusak moda transportasi lain.  


Persiapan dan Kesiapan Arus Mudik 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kepala Basarnas, serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI

Sigit menilai sistem one way terlalu ribet. Ia pun mengingatkan percepatan pembangunan rest area Surabaya dan Solo. Bagi korlantas, ia menanyakan fasilitasi posko masyarakat yang dapat terintegrasi dengan pusat.


Pagu Indikatif RKA K/L t.a 2020 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Sigit menanyakan program untuk pengentasan kawasan tertinggal dan terus mendorong kinerja Kemendes PDTT. Sebab, peningkatan desa menjadi desa mandiri memiliki dampak besar bagi pemasukan negara. Lalu juga, Sigit meminta program desa harus segera diselesaikan dan koordinasi dengan lembaga lain ditingkatkan.


Pagu Anggaran Tahun 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)/Basarnas, dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)

Sigit mengatakan, item tertampung yang dimaksud apa dan dampak terhadap BMKG, karena pasca bencana di Banten pemerintah berjanji memberikan dukungan peralatan yang berkaitan tsunami dan Sigit bertanya apakah itu semua terealisasi. Sigit mengatakan senang ada penambahan dana tetapi kenapa Komisi 5 tidak tahu, Sigit meminta penjelasan serius untuk soal penambahan dana tersebut.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada Serentak 2020 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, serta Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri

Sigit mengusulkan supaya kampanye pilkada serentak dilaksanakan 2 bulan saja agar masyarakat tidak semakin panas. Sigit menyampaikan, dari hasil evaluasi Kom 2 tentang pemilu sebelumnya ditemukan 3 masalah pokok yaitu DPT tidak akurat, dana pengamanan dan mallpolitik. Sigit mengatakan, masalah yang terjadi adalah masa kampanye panjang dan menguras tenaga, dana pengamanan untuk daerah tidak punya indikator yang jelas. Sigit mengatakan, seharusnya ada evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya agar menjadi pelajaran bersama.


Alokasi Anggaran TA 2020 - Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan RI

Sigit mengatakan perlu perhatian khusus soal jalan penghubung yang minimal di Bandara Kulon Progo. Lalu, ia memberikan dukungan agar perhatian Kementerian Perhubungan RI terhadap destinasi wisata merata seperti pada Morotai dan Wakatobi.


Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Menjelang Persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru Masehi 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala Basarnas, Korlantas Polri, dan Sestama BMKG

Sigit mengatakan bahwa dari apa yang ia amati, Kemenhub hanya fokus ke jalan tol, sementara antisipasi jalan non-tol tidak terlalu diperhatikan. Sigit menyinggung 27 jembatan timbang yang ada di dapilnya, ia menyayangkan bahwa setelah dikelola Pemerintah, justru hanya ada 6 jembatan yang masih bisa beroperasi. Padahal, tidak adanya overload truk yang menyebabkan jalan jembatan rusak. Selanjutnya, untuk Kakorlantas, Sigit menyinggung soal jalan layang yang akan dibuka, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan. Sigit berpandangan bahwa Jalan tol Jakarta-Cikampek dengan wacana jembatan layangnya hingga saat ini belum ada kejelasan.


Pencapian Prioritas Nasional - Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan

Sigit mengatakan sudah sekian lama pengerjaan kereta api bandara Adi Sumarno tetapi belum ada perkembangan, menurut UU No.23/2007 tentang Kereta Api, memperbolehkan multi operator sehingga kerja sama dengan pihak swasta juga sudah terjalin. Sigit bertanya Menhub butuh apa untuk menyelamatkan bandara Kulon Progo yang berpotensi rugi. Sigit mengatakan jangan membuat aturan yang menghancurkan bisnis kecil, bukannya pro pebisnis tetapi pro rakyat yang punya bisnis kecil.


Target Prioritas Sumber Daya Alam (SDA) 2020 – Komisi 5 Raker dengan Menteri PUPR

Sigit mengatakan pada tahun 2007 UU kereta api dalam salah satu pasal bahwa perlintasan dibangun tidak sebidang ada 290 perlintasan yang ada dijalan nasional, masalah ini sangat memperngaruhi tingkat keamanan. Dari tahun 2014 sampai 2018 ada 250 kasus kecelakaan dan 1000 tabrakan antar moda. Sigit meminta alokasi anggaran untuk membuat Fly over dan underpass untuk jalan nasional agar segera tuntas terkait permasalahan perlintasan sebidang


Evaluasi Pelaksanaan APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan

Sigit menyoroti masalah penyerapan anggaran Kemenhub. Ia menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan harus dapat digunakan untuk pembenahan transportasi, terutama untuk kereta api perkotaan. Sigit juga menambahkan bahwa seharusnya kenaikan tarif tiket kereta api tidak dilakukan secara tiba-tiba, harus ada pengumuman dan sosialisasi terlebih dahulu. PT Kereta Api Indonesia seharusnya dapat berkoordinasi terlebih dahulu kepada DPR sebagai pembuat regulator. Sebab dengan begitu, kenaikan tarif tidak akan merugikan masyarakat.


Pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan RI tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat – RDP Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Sigit mengatakan bahwa Komisi 5 semua serius untuk mendukung Permenhub, jadi Komisi 5 memang memikirkan persoalan ini dan yang hadir disini atas nama fraksi bukan atas nama pribadi. Sigit mengira ini bentuk real bahwa Komisi 5 benar-benar memperhatikan produk-produk yang ada di masyarakat.


Pembangunan Pelabuhan Patimban – Rapat Dengar Pendapat Komisi 5 dengan Dirjen Perhubungan Laut.

Sigit mengatakan RDP ini berawal dari audiensi pada tanggal 17 September 2018 oleh masyarakat paguyuban. RDP pada hari ini diawali dengan hal-hal sebagai berikut: ada anggapan dan sikap petani lahan terhadap pembangunan pelabuhan patimban, pemberian ganti rugi menurut para petani tidak sesuai dengan yang diharapkan dan masyarakat melakukan demonstrasi dan mendapat perhatian dari pemerintah pada bulan mei. Sigit mengatakan keluahan masyarakat karena kurangnya ganti rugi yang diberikan atas pembangunan pelabuhan patimban, tetapi masih ada sebagian besar masyarakat Subang yang mendukung adanya pelabuhan patimban dikarenakan sebagai untuk pengembangan daerah. Sigit menyatakan Komisi V mendukung penuh atas pembangunan di Patimban dan berharap adanya win solution untuk memecahkan masalah ini. Nurhasan mengatakan perlu dibuatnya kebiajak yang sangat bijak, karena ekonomi di Pantura akan sangat luar biasa jika diurus dengan baik.


Latar Belakang

Sigit Sosiantomo merupakan mantan Ketua Wilayah Dakwah Jatim-Bali pada tahun 2005-2010. Saat ini, Sigit menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Takhtith DPP PKS sejak tahun 2012 yang lalu.

Sigit merupakan petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sigit terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 45.775 suara dari dapil Jawa Timur 1 yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Pendidikan

SD Bayangkari Skumoak X (1971-1977)

SMP Negeri 12 Surabaya (1977-1981)

SMA Negeri 5 Surabaya (1981-1984)

S1 Teknik Arsitektur, Institut Teknologi Surabaya (1984-1990)

S2 Perancangan Kota, Institut Teknologi Surabaya (2000)

Perjalanan Politik

Pada periode 2009-2014, Sigit Sosiantomo terpilih menjadi anggota Komisi V DPR RI. Sigit juga merupakan Wakil Ketua dan Kapoksi dalam komisi tersebut.

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Jasa Konstruksi

16 Maret 2016 - Terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibahas, Sigit merasa bahwa RUU Jasa Konstruksi (Jakon) tidak bisa lepas dari input industri konstruksi karena industri tersebut dibawahi oleh KemenPU-PR. Sigit meminta agar Kementerian terkait juga diundang. Menurut SIgit, perlu ada perwakilan dari Kemenperin. Sigit juga merasa perlu mengundang Kemendikbud agar tidak lepas dari budaya nasional. Selain menambahkan juga perlu bantuan dari KemenLHK terkait output jasa konstruksi yang berdampak pada perubahan bentang alam dan kondisi lingkungan. Selanjutnya, Sigit meminta KemenPU-PR fokus juga pada lingkungan hidup saat melakukan pembahasan RUU Jakon. [sumber]

RUU Arsitek

Pada 26 Agustus 2015 - Sigit mengharapkan di Desember 2015 nanti UU Arsitek sudah selesai dan memohon kepada Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk tetap solid. [sumber]

Dalam media, baik mewakili fraksi PKS atau Komisi V, Sigit tercatat cukup sering mengungkapkan pendapatnya dalam beberapa isu, khususnya:
- Tahun 2014, Sigit meminta Badan Pengelolaan Wilayah Suramadu (BPWS) agar memprioritaskan tersedianya zona perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada RAPBN 2015. Permintaan ini dilatarbelakangi kekurangan pasokan rumah. (sumber)
- Tahun 2013, Sigit (dan Komisi V) meminta agar penghapusan KRL Ekonomi ditunda agar “mempertimbangkan daya beli masyarakat”. Pernyataan ini diberikan dengan catatan bahwa ia (dan Komisi V) tetap mendukung rencana PT KAI untuk melakukan upaya peningkatan kualitas layanan. (sumber)
- Tahun 2013, Sigit (dan Fraksi PKS) menyarankan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) agar tidak merevisi aturan kepemilikan properti oleh warga asing karena bisa “berimbas kepada kian berkurangnya kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli properti”. (sumber)
- Tahun 2012, Sigit (dan Komisi V) mengingatkan pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan. Pernyataan Sigit menanggapi evaluasi Bappenas yang disampaikan kepada DPR, dan meningkatnya kecelakaan terkait transportasi. (sumber)
- Tahun 2012, Sigit (dan Komisi V) menyarankan pemerintah untuk membentuk badan sertifikasi laik udara independen. Ia memberikan saran ini setelah beberapa kasus dimana pilot tertangkap menggunakan narkoba. (sumber)
- Tahun 2012, Sigit (beserta Komisi V) menyarankan Kementerian Perumahan Rakyat agar membuat standar mutu bangunan yang sama, dan agar dilakukan pengawasan terhadap rusunawa-rusunawa yang telah dibangun. (sumber)
- Tahun 2011, Sigit menyesalkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang pada saat itu baru merealisasikan 42% dari kegiatan yang sudah dianggarkan untuknya. Sigit menilai bahwa terdapat beberapa kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan. (sumber)
- Tahun 2010, Sigit (dan Fraksi PKS) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini “mengorbankan masyarakat karena produksi listrik yang terus mengalami kenaikan”. Sigit merasa bahwa harga produksi tinggi karena bauran energi di pembangkit listrik yang tidak efisien; untuk menekan biaya, ia menyerukan agar pembangkit listrik menggunakan lebih banyak energi gas, geotermal atau batu bara. (sumber)

Tanggapan

Rincian Program untuk Fungsi dan Program Eselon 1

17 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 5 dengan Dirjen PErkeretaapian, Sigit memberikan gambaran sebagai informasi untuk teman-teman ada angka-angka yang perlu dicermati terkait dengan maintenance yang sebesar Rp1,1T terkait dengan aset-aset. Pemisahan aset antara PT. KAI dan Dirjen Perkeretaapian belum tuntas. Sigit menanyakan, bagaimana cara memisahkan aset tersebut yang sebesar Rp1.1T. Dalam Pasal 153 UU Nomor 23 Tahun 2007tentang Perkeretaapian disebutkan bahwa ada kewajiban negara untuk memberikan PSO dan subsidi untuk angkutan perintis, Sigit mengira kita jarang mendalami angka PSO in. Harus ada ukuran yang jelas kapan kereta perintis stop mendapatkan subsidi. Berikan jangka waktu yang tepat. Terkait belanja modal dari Dirjen Perkeretaapian ada diantaranya itu masuk dalam Dapil anggota Komisi 5, Sigit kira ini perlu menjadi pencermatan kita semua, karena angka yang akan dialokasikan untuk lokasi-lokasi ini cukup besar yaitu Rp7,6T. Belanja modal yang dialokasikan untuk lokasi-lokasi ini sangat besar. Sigit mennyakan,yang menarik adalah mengapa peningkatan Bekasi-Cikarang bukan elektrifikasi,sebab selama ini masih menggunakan solar, danmungkin dari teman-teman Balai Teknik bagian Barat sekiranya dapat menyajikan kepada Komisi 5 bagaimana penggunaan solar untuk KA Bekasi-Cikarang.Sigit menanyakan ada berapa lokasi yang ditingkatkan perlokasiannya, dan ditargetkan selesai kapan.Sigit mengira apa yang disampaikan ini perlu menjadi sesuatu yang digarisbawahi untuk teman-teman Komisi 5 untuk lebih dicermati. Sesuai Pasal 214 UU Nomor 23 Tahun 2007 harus ada penyelenggaraan sarpras perkeretaapian, jadi ini memang fokusKomisi 5 tentang pemeliharaan dan penyelenggaraan aset. Sigit menyarankan harus ada percepatan JKT-SUB 9 jam,tetapi BDG-SUB 12 jam. [sumber]

RAPBN 2017 - Eselon 1 Kementerian PU-PR

27 Juli 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR), Sigit memaparkan bahwa ada beberapa program-program pemerintah yang bisa diswastakan untuk mengurangi beban pemerintah, contohnya pengolahan limbah dapat ditawarkan kepada pihak swasta. Selain itu, Sigit mengatakan bahwa sampah dapat diolah menjadi sumber listrik. Menanggapi persoalan infrastruktur seperti jalan dan flyover, Sigit khawatir untuk kelangsungannya dikarenakan anggaran yang minim. [sumber]

RKA K/L Mitra-Mitra Komisi 5 pada 2016

19 Oktober 2015 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 5 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan mitra-mitra Kementerian/Lembaga Komisi 5, Sigit mengatakan bahwa memerlukan waktu untuk memahami poin-poin yang disampaikan oleh Banggar, dan akan tidak relevan bila langsung menyetujui. [sumber]

Persiapan Mudik Lebaran 2015

25 Juni 2015 - KOMPAS.com - Anggota DPR RI Komisi V Sigit Sosiantomo menilai, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan adalah orang yang paling bertanggungjawab terkait pelaksanaan arus mudik Lebaran. Menurut dia, apabila pelayanan angkutan Lebaran buruk, maka Jonan lah yang pantas disalahkan.

"Kalau ada salah satu maskapai lemot, delay, enggak karuan juntrungannya, yang salah Menteri Perhubungan (Jonan)," ujar Sigit saat rapat kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Korlantas Polri, BMKG, dan Basarnas terkait kesiapan mudik Lebaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Dia menjelaskan, konstitusi telah memberikan mandat kepada pemerintah dalam hal ini Presiden untuk memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat yang baik. Sementara itu, presiden, kata dia, sudah mewakilkan kepada menteri perhubungan dalam hal pelaksanaan teknis pelayanan kepada masyarakat tersebut.

Sebaliknya ucap Sigi, Jonan juga pantas mendapat apresiasi jika berhasil memberikan pelayanan yang baik kepada masyakat saat mudik Lebaran nanti. Bahkan tutur anggota dewan Dapil Jawa Timur itu, pihak-pihak yang dianggap berhasil menyediakan pelayanan yang baik saat mudik Lebaran, patut mendapatkan penghargaan.

"Ini para BUMN (angkutan yang terlibat memberikan pelayanan saat mudik Lebaran) harus juga memaparkan kesiapannya. Jangan hanya memberikan angin surga. Kalau berhasil, kita kasih awardsiapa yang paling berjasa, kalau ruwet (pelayanannya) ya kita hakimi bareng-bareng saat ralat evaluasi pelaksaan arus mudik nanti ," kata Sigit.

Meski begitu, dia mengapresiasi keseriusan Kementerian Perhubungan dalam mempersiapkan mudik Lebaran tahun ini.

Dia memuji pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menginstruksikan semua jajarannya untuk turun langsung ke lapangan, bukan hanya memantau pelaksanaan mudik melalui layar monitor. (sumber)

Bensin Premium (RON88)

Pada 5 Februari 2015 - menurut Sigit Fraksi PKS tidak setuju usulan penghapusan subsidi bensin (terutama bensin Premium atau RON88). [sumber]

Subsidi Listrik

Pada 5 Februari 2015 - menurut Sigit hasil kunjungan kerja daerah pada masa reses mengindikasikan bahwa banyak peternak terancam gulung tikar karena kesulitan membayar biaya listrik. Oleh karena itu, Sigit tidak setuju usulan permintaan anggaran pemerintah sebesar Rp.75 triliun untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di banyak BUMN dan mengusulkan lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk subsidi listrik. [sumber]

Kecelakaan AirAsia QZ-8501

Kecelakaan AirAsia QZ-8501 yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2014 ditemukan puing-puingnya pada tanggal 30 Desember 2014. Menhub, Ignasius Jonan membekukan rute perjalanan Surabaya-Singapur setelah kecelakaan terjadi. Sigit Sosiantomo mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Menhub pada tanggal 5 Januari 2015. (baca disini)

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Surabaya
Tanggal Lahir
28/01/2020
Alamat Rumah
Jl. Cililin II No.9, Petogogan. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
081 6540 7197 atau 021 575 6421

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Jawa Timur I
Komisi
V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan