Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Lamongan
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Andanwangi 116, RT.003/RW.001, Kel.Tlogoanyar. Lamongan. Kota Lamongan. Jawa Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU



Tanggapan

Evakuasi Penanganan Kabut Asap — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Rofi menjelaskan ada beberapa hal penting di masyarakat tidak lagi mempersoalkan UU dan aturan tapi dampak yang mereka rasakan luar biasa sehingga statement terkait aturan menurutnya akan berat mendengarnya, persoalan tentang penegakan hutan, masyarakat perlu mengetahui siapa yang salah. Terkait Pansus Kebakaran Hutan banyak UU dapat diterapkan soal bukan 2 hektare tapi dampaknya bisa meluas.


Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2015 dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Rofi mengatakan penurunan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dikarenakan temuan yang bersifat sensitif, misalnya terkait anggaran. Dalam temuan ini, angka tidaklah ringan tetapi berat dan perlu fokus. Sisi lain,SKK Migas mendapat WTP selama 4 tahun berturut-turut dan sekarang anjlok ke disclaimer.


Latar Belakang

Rofi Munawar terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Dapil Jawa Timur VII setelah memperoleh 46,669 suara. Di periode 2009-2014, Rofi bertugas di Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan dan pangan. Rofi tokoh senior PKS di Jawa Timur. Beliau adalah mantan Ketua DPRD propinsi Jawa Timur (2004-2009) dan Anggota Majelis Syuro PKS sejak 2000. Pada April 2016, Rofi Munawar dipindahkan dari Komisi IV DPR-RI menjadi anggota Komisi VII DPR-RI.

Sebelum masuk DPR, Rofi adalah seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Pendidikan

  • Lembaga Pendidikan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta (1990)

Perjalanan Politik

Rofi adalah kader dari PKS sejak awal berdirinya partai.  Rofi sudah aktif berorganisasi di PKS sejak 1998 dan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Keadilan provinsi Jawa Timur (1998-2006).  Rofi dipercaya menjadi Anggota Majelis Syuro PKS sejak 2000 sampai dengan sekarang.

Rofi juga aktif beorganisasi di Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) dan menjabat sebagai Anggota Dewan Syuro IKADI propinsi Jawa Timur (2006-sekarang).

Visi & Misi

Kebijakan pangan seharusnya berpihak pada rakyat, ketahanan pangan harus dibangun di atas fondasi kemandirian pangan, bukan melalui importasi pangan. 

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

Asumsi Dasar Makro, RKA-K/L, dan Program yang Didanai DAK - Kementerian ESDM

6 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rofi menyetujui usulan pemerintah. Rofi mempertegas lifting minyak bumi sebesar 820 dan lifting gas 1180. [sumber]

RUU Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam

3 Maret 2016 - Rofi menyampaikan kepada Mitra bahwa Komisi 4 telah menghadirkan ahli bahasa untuk membahas RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam, dan dinyatakan bahwa Pasal 76 dan Pasal 77 berbeda. Menurut Rofi, sebenarnya Pasal 77 ini untuk mengamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya, Rofi Munawar menyampaikan bahwa Fraksi PKS menyetujui RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam untuk dibawa ke tingkat 2 dan disahkan.  [sumber]

Tanggapan

Catatan 'Hitam' Sektor Energi dan Mineral

21 Desember 2016 - (AKTUAL.COM) - Anggota Komisi VII DPR-RI, Rofi Munawar DPR-R memberi catatan ‘hitam’ pada Kementerian ESDM. Dia merasa sektor yang dipimpin oleh Ignasius Jonan, masih menemukan banyak permasalahan.

Untuk sektor energi dan mineral tuturnya, kedua direktorat dibawa Kementerian ESDM tersebut sepanjang tahun 2016 masih dililit permasalahan hukum, mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Ironisnya, banyak implementasi regulasi yang masih diabaikan dan menyebabkan kerugian negara. Perhitungan cost recovery yang terus naik, perolehan lifting migas yang kian rendah dan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masih tinggi masih menjadi catatan kurang baik sektor ESDM di tahun 2016,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12).

Selanjutnya mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT), dia merasa masih jauh dari cita-cita untuk dijadikan tulang punggung energi nasional.

Sedangkan tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dia mencatat, di sektor energi sampai dengan 2016 sudah mencapai Rp 13,1 triliun. Sumbangsi tunggakan tersebut dari sektor minyak dan gas bumi sebesar Rp 4,4 triliun atau setara USD 336,17 juta.

Jumlah tersebut tegasnya berasal dari temuan terhadap 143 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang belum melunasi sisa kewajiban keuangan di 30 wilayah kerja, yakni meliputi sisa komitmen pasti USD327 juta, bonus tanda tangan USD2,5 juta, barang dan jasa USD 575 ribu, serta jaminan operasi USD 5,8 juta.

“Tentu seluruh potensi penerimaan negara itu harus secara serius dikejar oleh Pemerintah. Jika tidak, akan berpotensi menjadi masalah hukum dikemudian hari,” tukas Rofi.

Selain itu, untuk kebijakan renegoisasi kontrak, dinilai tidak banyak mengalami perkembangan, hal itu terbukti masih rendahnya komitmen sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya (KK) membangun smelter padahal hal itu diamanahkan oleh UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal, batas akhir relakasasi mineral efektif tinggal satu bulan lagi dari apa yang telah ditetapkan.

“Ironisnya, pemerintah justru mewacanakan perpanjangan relaksasi untuk mengakomodir IUP dan KK yang selama ini belum mampu menyelesaikan kewajibannya membangun smelter” tegasnya.

Politisi PKS itu menemukan program pembangunan smelter harus terus dilanjutkan agar terjadi proses penguatan pendalaman industri di sektor minerba mampu menghasilkan pertambahan nilai.  [sumber]

Evaluasi Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan

6 April 2016 - (KABARPARLEMEN.COM) - Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menilai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih banyak mendapatkan penolakan dari para nelayan.

Sebab, kebijakan KKP tersebut dinilai belum berpihak kepada para nelayan. Sehingga, dituntut untuk dipertimbangkan kembali kebijakan yang telah diputuskan, khususnya selama setahun terakhir.

“Selain karena minimnya komunikasi, penolakan tersebut muncul karena tidak adanya substitusi program. Pelarangan alat dan zonasi tangkap, tidak diimbangi dengan solusi alternatif yang memadai,” kata Rofi dalam menyambut Hari Nelayan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (6/4).

Beberapa kebijakan Menteri KKP Susi Pujiastuti yang ditentang oleh nelayan, misalnya, Peraturan Menteri Nomor 01 KP/2014 Tentang penangkapan Lobster, Peraturan Menteri Nomor 56 KP/2014, dan Peraturan Menteri Nomor 57 KP/2014.

Rofi menambahkan penolakan nelayan tersebut muncul, karena Kementerian KKP kerap kali kurang memerhatikan proses transisi dan adaptasi terhadap kearifan lokal para nelayan yang masih menggunakan alat penangkapan sederhana.

“Pemerintah kurang melakukan proses pendampingan terhadap nelayan yang mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan pemberlakuan regulasi yang ada,” tambah Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.

Oleh karena itu, Rofi meminta Menteri KKP perlu membuka diri untuk untuk menerima berbagai masukan dari para nelayan. Juga, memberikan alternatif solusi terhadap alat tangkap, zonasi, maupun kapal nelayan; serta mendorong penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, modern, namun tetap melestarikan kearifan lokal.

“Karena itu, perlu ada solusi yang segera, agar konfilik ini tidak berkepanjangan. Ada baiknya ruang komunikasi terus dibuka oleh nelayan maupun pihak KKP, jelas Rofi.

Diketahui, sekitar 20.000 nelayan hari ini, Rabu (6/4) menggelar unjuk rasa di berbagai daerah, seperti Bitung, Rembang, Tegal, dan Bali.  Selama sepekan terakhir, pun terjadi unjuk rasa ribuan nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah di depan kantor Bupati, yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu, Selasa (29/3).  [sumber]

Prioritas Pemerintah dalam Penanganan Kebakaran Hutan

27 Juli 2015 - WE Online, Jakarta - Anggota DPR RI dari Komisi IV Rofi Munawar menanggapi rencana pertemuan Presiden Jokowi dengan sejumlah pimpinan negara ASEAN terkait penanganan kebakaran hutan harus lebih fokus pada implementasi strategis dan efektifitas pencegahan yang simultan serta sinergis antar Negara ASEAN. Karenanya Indonesia harus menjadi Pusat Pengendalian Polusi Kabut Asap ASEAN (ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control).

"Permasalahan asap adalah masalah tahunan yang sering muncul. Idealnya, tindak pencegahan dapat dilakukan dengan proses monitoring secara kontinu oleh semua pihak, termasuk komunitas ASEAN. Adapun secara prinsip ASEAN telah memiliki aturan yaitu ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas). Sehingga secara yuridis maupun pembahasan seharusnya saat ini sudah pada tahap langkah-langkah implementasi strategis di lapangan," ungkap Rofi Munawar dalam keterangan pers nya pada hari Sabtu (25/7/2015).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berencana terbang ke Singapura dengan agenda bertemu sejumlah negara-negara Asean. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengungkapkan, kepergian Presiden Jokowi untuk membahas solusi mengurangi kebakaran hutan yang akhir-akhir ini marak terjadi di Indonesia.

"Kondisi cuaca kemarau di prediksi akan berlangsung lebih panjang tahun ini, karenannya perlu kesiapan yang seirus dari Pemerintah. Menurunnya jumlah titik hot spot yang di ungkapkan oleh Menteri LHK belum dapat di klaim sebagai sebuah langkah antisipasi maksimal, karena berdasarkan data dari BMKG kemarau diperikaran akan berlangsung lama dan potensi daerah dalam kemudahan terjadinya kebakaran jika ditinjau dari analisa parameter cuaca masih sangat tinggi," tegasnya.

Rofi mengingatkan, Pemerintah harus dapat berperan aktif dan menjadi key decision maker dalam proses penanganan kebakaran hutan dalam pertemuan tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi Indonesia dalam rangka penguatan pada kapasitas daerah maupun nasional untuk siap dalam penanganan kebakaran hutan melalui program-program yang dilakukan oleh ASEAN.

Selain itu, mendorong pemerintah Indonesia secara khusus meminta komunitas ASEAN serius dalamASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution terkait isu Corporate Criminal Liability (pertanggungjawaban pidana korporasi) yang merupakan aspek penting untuk mengatasi kejahatan terhadap lingkungan yang tidak hanya menjerat pelaku lapangan tetapi juga pada tataran perencana dan pengambil keputusan. Mengingat dalam catatan selama ini bahwa pihak yang paling merasakan benefit dari eksploitasi hutan serta pembakaran hutan adalah sekelompok pengusaha pemilik modal.

"Kita sudah pahami bahwa kebakaran hutan tidak hanya terjadi karena faktor cuaca dan alam saja, namun di dalam banyak peristiwa merupakan tindakan yang disengaja oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan ekspansi lahan. Ironisnya kegiatan tersebut dilakukan oleh korporasi yang tidak menutup kemungkinan dari Negara-negara ASEAN," jelasnya.

Satelit tera dan Aqua memantau 158 titik panas di Sumatera. Sebanyak 79 titik panas diantaranya muncul di Riau. Adapun titik api terbanyak terdapat di Bengkalis 31 titik, kemudian Pelalawan 12 titik, disusul Rokan Hilir sembilan titik, Indragiri Hilir enam titik, Rokan Hulu lima titik, Siak empat titik, Indragiri Hulu empat titik, Kampar tiga titik, dan Dumai dua titik. Dalam catatan terbaru Kementerian LHK telah menemukan hotspot yang baru muncul dibeberapa provinsi yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Bengkulu yang sebelumnya tidak ada. (sumber)

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016

10 Juni 2015 - Menurut Rofi penumpukan serapan anggaran di akhir tahun anggaran kinerjanya pasti tidak efektik. Rofi minta klarifikasi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) realisasi dari anggarannya sudah berapa. Rofi minta perhatian khusus MenLHK untuk mengurangi hotspot. Rofi saran ke MenLHK untuk buat kajian khusus kebakaran hutan agar bisa memudahkan prediksi titik-titik hotspot kedepannya. Rofi juga minta klarifikasi ke MenLHK strategi yang sudah disiapkan untuk penanganan masalah asap lintas perbatasan wilayah ASEAN. Rofi setuju dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk mencegah penyerobotan lahan hutan. Rofi desak MenLHK untuk buat aturan dan sanksi yang jelas untuk penyerobot lahan hutan.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Lamongan
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Andanwangi 116, RT.003/RW.001, Kel.Tlogoanyar. Lamongan. Kota Lamongan. Jawa Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Dapil
Komisi