Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Partai Keadilan Sejahtera - Kalimantan Selatan I
Komisi III - Penegakan Hukum
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
15/10/1964
Alamat Rumah
JL. Komplek Timah AA 40, RT.03/RW.12, Kelurahan Tugu. Cimanggis. Depok. Jawa Barat
No Telp
021 871 2192 / 081 671 5000

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Kalimantan Selatan I
Komisi
III - Penegakan Hukum

Sikap Terhadap RUU


















Masukan dan Pandangan terkait RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Yayasan Indonesia Institute for Society Empowerment (INSEP), Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Anton Tabah

Habib menanyakan upaya yang dapat dilakukan agar RUU ini dapat menjadi pencegahan bagi aksi terorisme. Ia menanyakan bahwa kejadian di Papua dan Aceh dapat disebut terorisme atau tidak. Habib berharap masukan dan saran terkait RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat segera diberikan kepada Pansus secepatnya.


Masukan dan Pandangan terkait RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Parisada Hindu Dharma (PHDI), dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi)

Habib menanyakan setuju atau tidak jika Densus diaudit oleh lembaga yang dibentuk secara ad hoc. Ia juga menanyakan definisi tentang tindak pidana terorisme perlu diperluas atau tidak. Habib mengatakan bahwa RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus berlaku untuk jangka panjang dan diterima oleh masyarakat luas. Ia meminta agar terkait penyadapan dilakukan tanpa peradilan. Habib menyinggung bahwa Indonesia sudah mempunyai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), namun keberadaannya sudah efektif atau belum, itu yang menjadi pertanyaan. Menurutnya, dalam pemberantasan terorisme keterlibatan ulama dan pemuka agama lain diperlukan. Habib berpandangan bahwa terorisme seperti arjuna yang mempunyai ilmu pancasona yang jika dibunuh dapat hidup kembali. 



Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Habib mengatakan bahwa kita nampaknya perlu fokus apa usulan TNI pada poin-poin perpasal, definisi harus kita sepakati bersama satu poin per poin jadi selesai, beberapa pihak dalam proses hukum harus penanganan inteligen bukan Polri ini sejauh mana TNI bisa terlibat. Kita berharap pemahaman terorisme ini tidak multitafsir, soal waktu penahanan ingin berapa hari di tahan.




Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI dan Mahkamah Agung

Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa untuk MA apakah penahanan ini cukup panjang dan apakah perlu penambahan. Pasal-pasal TNI semangat kita terapkan, kita ini abdi negara dan tidak mempunyao kepentingan apa-apa, apakah cocok deradikalisasi hanya disasarkan pada masjid dan pesantren saja. Tema-tema deradikalisasi ini diseminarkan, output-nya apa sudahkah efektif itu.
































Pandangan Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI menjadi Usul DPR-RI dan lainnya - Paripurna DPR RI Rapat Pendapat Fraksi-Fraksi

Habib Aboe mengatakan tidak bisa kita menganggap mudah masalah ini, semua menghadapi dengan serius dan dengan segala keputusan yang berakibat fatal. Alhamdulillah Indonesia relatif lambat tetapi keputusan itu berjalan. Ia mengatakan F-PKS bukan tidak sepakat dalam menghadapi keputusan rekan-rekan lain tetapi memang kondisi kita saat ini sangat emergency, jadi sangat tidak elok jika kita tetap membahas Omnibus Law secara virtual di tengah kesusahan masyarakat dan banyak Undang-Undang yang tidak mudah diputuskan dengan cara virtual.


Rencana Kerja Kemenkumham Tahun 2020, Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan Membahas Tindak Lanjut Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan - Raker Komisi 3 DPR RI dengan Menteri Hukum & HAM (Rapat Lanjutan 24 Februari 2020)

Aboe mengatakan dalam sebulan ini catatan terakhir sia tentang narkoba sangat tinggi sekali, mulai di Cirebon, Medan, Lapas Kabanjahe dan lain-lain yang mana jumlahnya ini sangat besar, ini hanya dalam satu bulan terakhir, sebenarnya ada apa ini.













Tanggapan

Informasi Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas Permasalahan di Kementerian Keuangan — RDPU Komisi 3 dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Habib menyampaikan bahwa sebenarnya sejak kapan Pak Menko tahu ada transaksi janggal sebesar 300 triliun dan dalam hal apa kemudian Pak Menko dapat data tersebut. Apakah ada laporan PPATK dalam rapat rutin atau ada laporan khusus dari PPATK. Kemudian ada pergeseran angka yang disebabkan apa. Apakah Pak Menko memberikan arahan untuk menghitung ulang kepada PPATK atau memberikan arahan untuk memberikan pendalaman ke PPATK. Habib menanyakan sekarang ini tahun 2023 kenapa baru dibongkar sekarang sejak tahun itu baru dibongkar sekarang selama 2019-2020. Apakah tidak ada koordinasi di tim pencegahan TPPU ini sehingga penanganan kasus ini tidak berjalan atau sebenarnya ada kendala apa.


Pembahasan Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga - Raker Komisi 3 dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Saat ini, pastinya publik memiliki atensi besar terhadap dugaan adanya transaksi mencurigakan dan ini ngeri karena sampai rakyat eneg mau bayar pajak. Pak Menkopolhukam menyampaikan bahwa nilai transaksi Rp349 triliun dengan angka yang terus berubah, lalu pada perkembangan kemarin Menkopolhukam menyampaikan bahwa ini bukan korupsi tapi data Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), namun Pak Irjen Kemenkopolhukam menyampaikan bahwa ini bukan korupsi dan juga bukan TPPU, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah sebenarnya transaksi apa ini? Angka sekian ratus triliun ini jenis kelaminnya apa? jangan sampai nanti hal ini menjadi pertanyaan publik di mana ujung-ujungnya data itu dianggap tidak masalah. Oleh karenanya, saya minta ketegasan dari Ketua PPATK untuk memberikan pernyataan yang clear, data Rp349 trilium ini bermasalah atau tidak? jika bermasalah kaitannya dengan kejahatan apa. Kalau dilihat dari apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam bahwa persoalan yang dibuka PPATK ini terkait dengan data sejak 2009, lalu apakah data tersebut tidak ditindaklanjuti sehingga menjadi persoalan sampai sekarang atau kenapa dianggap masih relevan untuk diungkap saat ini? Jika memang ada transaksi mencurigakan sejak 2009 yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, lalu kenapa tidak langsung dilaporkan kepada Presiden? bukankah PPATK ini langsung berada di bawah Presiden? Jadi pertanyaan-pertanyaan ini detail, mendasar dan publik jangan dibuat bingung, jangan sampai gara-gara kesalahan anda para pejabat keuangan di Republik ini mengganggu pembayaran pajak di negara kita.


Klarifikasi Indonesia Police Watch (IPW) terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Kode Etik atau Hukum Anggota DPR-RI dalam Kasus Ferdy Sambo — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Indonesia Police Watch (IPW)

Aboe Bakar mengatakan bahwa klarifikasi sudah jelas atas kerjasama semua pihak yang terlibat. Lalu Aboe Bakar mengatakan harus ada kontrol polisi dengan baik. MKD DPR-RI dalam hal ini siap pada prinsipnya melaksanakan rapat hari ini dengan penjelasan IPW.


Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung - Raker Komisi 3 dengan Jaksa Agung

Habib berharap Kejaksaan Agung dan Polri harus kencang dalam mengusut kasus korupsi. Habib mempertanyakan mengapa tidak ada foto-foto para terpidana mati, sehingga timbul pertanyaan apakah betul-betul sudah dieksekusi. Habib menegaskan bahwa kita ingin memperkuat KPK dan tidak memperlemah yang lain seperti polisi dan Kejaksaan Agung.


Penanggulangan Terorisme, Pemberian Amnesti, dan Kebijakan Bebas Visa — Komisi 1 DPR-RI dan Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jaksa Agung, dan Kapolri

Habib mengapresiasi peristiwa Sarinah, karena dalam waktu singkat dapat diselesaikan. Menurutnya, amnesti diberikan berdasarkan pertimbangan DPR dan amnesti untuk Din Minimi harus ditelaah dengan baik. Habib mengkhawatirkan kebijakan bebas visa dapat merugikan negara. Ia menyarankan untuk dilakukan pertimbangan yang lebih matang.


Pembahasan Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Cakapolri) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Aboe Bakar menanyakan kenapa dulu mengatakan ada 1-2 unsur Kompolnas berkoar Badrodin kurang bersih, kini berbalik mendukung Badrodin.


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 — Pimpinan DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan KPU, Bawaslu, Kapolri dan Mahkamah Konstitusi

Aboe menjelaskan pilkada serentak ini memang pertama kali yang kita lakukan dan Polri pasti mengatakan siap namun MK meminta bantuan kita karenA sepertinya belum siap. Kita ingin negara ini aman yang mengikuti 269 daerah ini tidak ringan, usulan revisi kita terima saja dan kita atur waktunya.


Persiapan Pengamanan Pilkada Tahun 2015 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri

Habib menjelaskan dampak dari tambang yang melemah harganya adalah mengakibatkan pencurian, narkoba, pembunuhan, dan lainnya. Bagaimana ada Polri yang bergabung dengan ISIS dan sudah tewas di Taltamon. Polri masih belum steril dalam masalah narkoba, semangat untuk merapikan internal di HUT 69.


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK

Habib mengatakan pertemuan ini lebih indah kalau terbuka. PKS ingin meminta penjelasan jika dilakukan secara tertutup. Jika alasannya kuat, PKS bisa menerima. Menurutnya, tidak ada yang harus ditutupi dan jangan membuat hal yang sifatnya fitnah. Dengan keterbukaan rapat, tidak akan mendzalimi orang lain bila ada datanya. Ia mengusulkan rapat dilakukan terbuka. Ia mengatakan yang belum berbicara pada rapat semalam seharusnya diperbolehkan bertanya. Ia membahas tim pansel yang mengelompokkan nama-nama capim dan meminta aturan yang mendasari hal tersebut di Pasal berapa. Ia mengatakan kalau anggota DPR tidak bisa menolak capim berarti pansel melanggar UU bila dikelompokkan.


Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel) KPK

Habib menjelaskan inilah tanggung jawab kita sebagai pengawas dari Pansel KPK ini.


Fit and Proper Test Calon Pimpinan (Capim) KPK atas nama Surya Tjandra — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Surya Tjandra

Habib menjelaskan bahwa keluarga setuju semua untuk menjadi pimpinan KPK di sini anda melihat KPK sebagai industri berusia senja, apakah memang begitu buruk usaha pemberantasan korupsi dan apakah harus dilakukan konpers sebagai bentuk keterbukaan publik tolong dijelaskan model kepemimpinan yang anda maksud, apakah bila anda terpilih anda akan menjadi tangan kanan presiden. Kalau saudara terpilih langkah apa yang ingin dibuat, apa perkataan yang ingin disampaikan pada saat pidato pertama.


Fit and Proper Test Calon Pimpinan (Capim) KPK atas nama Basaria Panjaitan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Basaria Panjaitan

Habib menjelaskan apakah sedemikian buruknya pemberantasan korupsi di Indonesia, salah satu gagasan utama adalah mengembalikan fungsi KPK sebagai trigger mechanism mengubah mindset tidak gampang, bagaimana langkah yang dilakukan dan apakah saudara yakin melewati situasi yang keras dan menghadapi tekanan-tekanan.


Laporan BPK-RI Tahun 2015 yang Menyatakan Disclaimer — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Habib Alhabsyi mengatakan bahwa dirinya baru mendengar status mitra Komisi 3 DPR-RI kena disclaimer, dan ia juga mendengar pihak internal mempermasalahkan keuangan karena terdapat dugaan penyelewengan komisioner.

Habib Alhabsyi juga mengatakan di Jakarta banyak penggusuran, tetapi dirinya tidak melihat kehadiran Komnas HAM.


Evaluasi Kinerja dan Strategi Tahun 2016 — Komisi 3 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BNPT

Aboe menjelaskan keluhan BNPT harus jadi perhatian kita, ia beri apresiasi laporan yang begitu detail tema teroris ini sensitif dan aktual, bagaimana menurut saudara terorisme itu seperti apa di Papua ada tiga polisi ditembak mati oleh organisasi tertentu kemudian statemen pesantren melahirkan terorisme itu menyakiti banyak pihak dari 65 komandan batalyon peta, 20 di antaranya kyai pesantren. Kita bantu hal-hal yang bisa kita backup untuk ketenangan di republik kita ini.


Evaluasi Kinerja KPK - RDP Komisi 3 dengan Pimpinan KPK

Habib menanyakan misalnya ada kasus pejabat kena, maka bisa atau tidak sadap jangan jadi kasus OTT, tetapi jadi pencegahan. Habib menjelaskan kita ini manusia, KPK manusia, DPR-RI manusia, hanya penempatannya saja yang berbeda.


Rancangan Undang-Undang Terorisme — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komnas HAM, Tim Pembela Muslim, Setara Institute, Indonesian Human Rights Monitor dan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama

Menurut Habib, seharusnya Pemerintah dan DPR-RI sepakat teroris itu apa batasannya supaya jelas. Jika berbicara terorisme adalah kezholiman yang dilakukan langkah-langkah kezholiman. Menurut Habib, masukan-masukan dari para pihak ini tidak mudah.


Pembahasan Kebakaran Hutan dan Lahan — Komisi 3 DPR RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kapolda Jambi, Kapolda Sumatera Selatan, dan Kapolda Riau

Aboe Bakar mengatakan menurut info yang ia terima di Komisi A DPRD Provinsi Riau, hasilnya ada 15 perusahaan yang menyimpang. ia menanyakan apa benar Polda Riau telah menerima berkas tersebut. Kemudian, Aboe Bakar mengapresiasi operasi Satgas Kapolda Sumsel, namun ini disiasati pelaku dengan beroperasi pada malam hari. ia menanyakan bagaimana dengan perkara di Organ Ilir, apakah ada SP3.

Selanjutnya, ia menegaskan banyak lahan di wilayah Jambi yang rawan terbakar. Ini menunjukan bahwa kerja Panja Karhutla perlu ditingkatkan.




Fit and Proper Test (Part 1) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung

Aboe Bakar menanyakan motivasi calon atas nama Wahidin menjadi hakim agung dan persetujuan keluarganya. Ia juga menanyakan motivasi calon atas nama Wahidin dan dukungan keluarganya. Ia membahas makalah calon yang judulnya panjang, tetapi pembahasannya hanya 3 paragraf. Ia mengatakan terlihat kecerdasan calon disitu. Ia menanyakan kesiapan MA berperan dalam pilkada.



Isu-isu Terkini — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Habib mengatakan terkait film pemenang sayembara yang diadakan oleh Polri, peristiwa inu benar-benar tidak pernah terjadi di manapun, Habib meminta penjelasan bijak dari Kapolri. Habib berpendapat persepsi publik terhadap penyiraman Novel Baswedan perlu mendapat perhatian dari Polri.


Penanganan Karhutla — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

Habib Aboe Bakar mengatakan konsep bagi penegakkan hukum adalah prinsip, dimana perusahaan harus punya tanggung jawab. Kemudian ia juga menanyakan apakah Menteri LHK sudah berkoordinasi secara baik dengan aparat penegak hukum. Terakhir, Habib Aboe Bakar menegaskan bahwasannya sekarang para perusak lahan, sudah menggunakan alat-alat dengan teknologi yang lebih canggih.



Pengamanan Pilkada Serentak 2017, Perkembangan Dugaan Penistaan Agama oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama, Dugaan Pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Saudara Buni Yani, Penangkapan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pasca 411, dan Kasus Aktual Lainnya — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

Habib mengatakan masalah makar harus cukup berhati-hati dan menurutnya penjelasan kapolri tadi juga sudah cukup. Ia menyampaikan bahwa 412 menjadi fenomena sehingga 412 dipermudah sebegitunya. Menurutnya perlu ada penjelasan sehingga tidak ada yang salah sangka. Ia mengatakan banyak preseden dalam kasus penistaan agama dan ia menanyakan alasan tidak diterapkannya di kasus yang sekarang. Ia merasa pencegahan belum selesai. Ia menanyakan mengenai kasus OTT oleh tim saber pungli atas Saudara Brotoseno. Menurutnya perlu kekuatan yang tegas dan insya allah semua berjalan dengan lancar. Ia meminta hal tersebut dijadikan catatan.


Penanganan Kasus yang Menarik Perhatian Publik — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Habib bertanya terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti di putaran kedua, apa saja langkah-langkahnya. Lalu Habib juga membahas tentang Bachtiar Nasir, ia harap citra Polri tidak rusak.


Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 40 Rancangan Undang-Undang Terorisme — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah

Jika sudah ada penjelasan, Habib mengusulkan pasal ini dibagi 2 ayat. Habib juga mengatakan bahwa jangan identik latihan paramiliter itu adalah organisasi teroris/semi terorisme dan jangan terkesan mereka itu sebagai terorisme. Habib juga mengusulkan bahwa sebaiknya paramiliter tidak dilarang.


Pembahasan Rancangan Kinerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga 2018 — Komisi 3 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Habib mengatakan perlu kerja keras sekali BNN dan membutuhkan anggaran yang cukup banyak. Ia mengatakan hal tersebut harus didorong. Ia mengatakan di Banggar besar anggaran BNN itu banyak pengurangannya kelihatan. Dunia ini semakin mencekam dan bukan sekadar ISIS tapi juga sekarang ada NII. Menurutnya BNN dan BNPT membutuhkan perhatian lebih. Ia juga mengatakan KPK sangat menarik dan hangat apalagi dengan DPR, panas sekali enggak tapi panas isunya. Ia berharap KPK jangan takut menghadapi kritikan masyarakat. Ia mengatakan Komisi 3 akan berjuang menaikan dan Komisi 3 ingin Menkeu dan Menko Polhukam berpihak pada penegakan hukum. Ia mengatakan secara umum Fraksi PKS mendukung semua anggaran yang diajukan. Ia membahas mengenai nasib anak muda kedepannya khususnya di BNN. Jadi, bukan hanya teroris aja. Teroris ini masuk ke aliran darah dan otak. Perlu kerja keras BNN dan ia menanyakan caranya karena dilihat dari anggaran tidak terlalu besar. Untuk BNPT, ia menanyakan mengenai masalah deradikalisasi dan dunia yang makin mencekam. Ia mengatakan Trump bisa mencekam dunia Arab. Ia mengatakan hal yang paling penting adalah administrasi di masing-masing internal kelembagaan juga kuat.


Penyadapan dan Pengaduan Umum Masyarakat — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Aboe Bakar menegaskan banyak konflik antar-penyidik di internal KPK. Ini menyebabkan persepsi negatif di mata publik. Jangan-jangan penyidikan dilakukan berdasarkan preferensi masing-masing penyidik. Kemudian, Aboe Bakar menanyakan apa tidak bisa ada uang yang didapat dari daerah itu dikembalikan lagi pada daerah tersebut untuk pembangunan.


Penyampaian Aspirasi — Komisi 3 DPR RI Audiensi dengan Delegasi Perwakilan Demonstran 212

Habib mengatakan Ahok baru menjadi tersangka setelah didemo ribuan orang. Setiap kasus penistaan selalu ditangkap dan ditahan, namun kasus Ahok tidak demikian. Habib mengatakan seolah-olah Habib Rizieq dicari-cari kesalahannya, sementara Ahok dicari pembenarannya, jadi jangan sampai hukum tumpul ke Ahok tetapi tajam kepada ulama.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2017 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK), Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (Sekjen KY)

Habib mengatakan dari angka-angka yang diajukan sebenarnya tidak besar-besar amat kalau anggaran negaranya cukup. Faktanya angka-angka tidak akan terpenuhi semuanya. Ia mengatakan darurat narkoba bukan sesuatu yang ringan walaupun orangnya yang main juga dari institusi. Ia mengatakan hari ini mungkin tidak bisa diperjuangkan dengan maksimal tapi memang sebuah lembaga yang proaktif akan kelihatan.


Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme — Panitia Kerja RUU Pemberantasan Terorisme Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Pemerintah

Habib mengatakan memang kalau pencegahan tindak pidana terorisme belum lebih mendetail dan lebih cocok penanggulangan tindak pidana terorisme. Ia menyampaikan usulan PKS mengarah ke penanggulangan. Ia mengatakan penanggulangan yang harus dilakukan untuk model yang tergambar yang harus dipikirkan. Ia mengatakan kalimat pengulangan itu sebenarnya datang dari Pemerintah. Ia menyampaikan tidak perlu membahas pengulangan di bab sebelumnya. Menurutnya, kategori pencegahan yang diusulkan Pemerintah tidak tepat. Ia mengatakan perlu ada spesifikasi waktu dan target yang jelas, perlu ada tahapan pencegahan dan deradikalisasi.


Fit and Proper Test — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas Nama Hidayat Manao, Yodi Martono, Gazalba Saleh, Yasardin, dan Muhammad Yunus

Habib A meminta dijelaskan mengenai rekonstruksi kasus waris oleh calon hakim agung atas nama Yasardin. Ia menanyakan mengenai informasi banyaknya kebun kelapa sawit milik calon.


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 — Pimpinan Fraksi-Fraksi, Pimpinan Komisi 2 dan Pimpinan Komisi 3 DPR-RI Rapat Konsultasi (Rakon) dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Habib Aboe mengatakan Pilkada merupakan pesta demokrasi paling indah di Indonesia. Evaluasi tajam dari Polri menjadi catatan besar dan harus menjadi perhatian karena dialah yang paling paham keamanan di negeri ini. Ia mengatakan jika berbicara dengan biaya cost yang tinggi, Rp100 Miliar itu masih terbilang kecil. Ia menyampaikan ada banyak sekali kebohongannya. Ia membahas bahwa dibalik evaluasi, harus jadi realita yang akan datang. Ia mengatakan Gerindra paham betul PKS menyoroti keamanan yang paling penting. Kalau tadi Gerindra mendetail tentang Pilkada. PKS hanya menyelidiki masalah keamanan saja. Ia mengatakan ILC kemarin bagus membuat judul seperti itu dan belum apa-apa sudah disuruh mencari paslon sebanyak ini. Ia menyebutkan dari 171 daerah, bisa berjalan baik. Paling tidak, berjalan sesuai jadwal bisa terjadi. Menurutnya jika membicarakan mengenai tidak hectic itu susah karena wilayah pilkada besar-besar semua dan memang sudah bisa dikategorikan pilpres juga. Ia mengatakan paling tidak kepolisian, Mendagri, KPK, dan Kejaksaan bisa mengamankan. Menurutnya hal yang paling penting KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas. Ia juga menyarankan jangan sampai ada isu SARA seperti pilkada Jakarta. Ia menghimbau untuk menjaga pilkada agar aman dan nyaman.


Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kapolri, Evaluasi Penegakkan Hukum Tahun 2017 dan Program Prioritas, Sinergitas Polri dengan Aparat Hukum Lain dalam Penanganan Korupsi, Persiapan Polri dalam Menghadapi Pilkada 2018, dll — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam), Divisi Cyber Crime Polri

Habib menanyakan ada tidak orang gila yang membunuh secara bersama-sama kalau buka by design. Ia menanyakan orang dibalik itu. Ia meminta penjelasan mengenai kasus Muhammad Jefri. Ia meminta agar jangan lagi menggunakan istilah Muslim dalam MCA. Ia mengatakan harus tegas mengenai masalah narkoba dan langsung tembak saja.


Pola Koordinasi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus yang Menarik Perhatian Publik, Permasalahan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Lingkungan Kejaksaan, dan Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat pada Raker Sebelumnya — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung

Habib mengatakan banyak pengawalan yang dilakukan Kejaksaan Agung, sehingga nuansa di Kejaksaan Agung sangat hangat. Habib mengatakan apakah MoU tidak membuat instansi yang bersangkutan menjadi kebal hukum. Perang narkoba sudah menjadi proxy war di Indonesia, Habib mengatakan apakah ini terjadi karena hukuman terlalu rileks terhadap terpidana narkoba. Saat ini masih ada 10 orang yang harus eksekusi mati karena kasus narkoba, Habib berpendapat jika hukuman mati tidak digaungkan maka pengedar akan belagu. Habib mengatakan tidak tahu aparat penegak hukum mana yang berkolaborasi dengan narkoba. Habib berpendapat jika bandar narkoba tertangkap, maka perlu dipertontonkan eksekusi matinya ke publik.


Kendala dan Tantangan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Narkotika Nasional — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional

Habib mengatakan bahwa sesungguhnya masalah narkoba jangan dianggap hal enteng karena ;ebih berat dari korupsi dan teroris. Inisiatif sudah menjadi proxy war dan sekarang Indonesia diperangi dengan candu, bukan lagi dengan senjata.


Laporan Perkembangan Kegiatan dalam Rangka Peningkatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan OTT Terkini, E-Budgeting, dan E-LHKPN — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Aboe mengatakan bahwa dirinya melihat KPK secara IT cukup kuat, pelaporan seperti KPK memudahkan untuk memahami. Aboe berharap semoga berjalan dan juga K/L lain meniru e-budgeting KPK ini.

KPK menyatakan melakukan penelitian di 6 sektor, Aboe pikir ini menarik, tetapi satu hal yang perlu diperhatikan yaitu yang bersinggungan langsung dengan Masyarakat kecil yaitu ketahanan pangan. Aboe mengatakan juga bahwa ketika Luthfi Hasan dikatakan mafia daging, ditangkap, lalu harga daging malah makin naik bukan turun. Aboe juga bernyata sebenarnya kerja KPK parameternya apa, apakah kerugian negara atau bukan.


Pelaksanaan Tugas dan Wewenang – Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Aboe menyatakan, terorisme di Indonesia seperti musim panen. Aboe Bakar mengatakan, fraksi PKS cukup terpukul dengan kejadian di Mako Brimob yang seolah-olah menuduh PKS sebagai pelakunya. Aboe Bakar menanyakan analisa dari BNPT atas kejadian di Mako Brimob dan kemampuan deradikalisasi atau tebang pilih untuk menganalisis hal tersebut. Aboe Bakar juga menanyakan peran BNPT untuk menangani pelaku di Mako Brimob. Aboe Bakar menuturkan, pasca pom Surabaya, Kapolri mengatakan bahwa pelakunya ada alumni dari Suriah dan setelah itu DPR di bully untuk segera mengesahkan UU. Aboe Bakar melanjutkan, Kapolri kemudian mengatakan bahwa pelaku bukan dari Suriah dan hasil wawancara pun berbeda-beda dan muncul di media bila dirina dan Nasir Djamil adalah pendukung terorisme. Terkait hal tersebut, Aboe Bakar menanyakan perihal pemetaan BNPT terhadap jumlah WNI yang pulang dari Suriah dan aktivitas yang selama ini dilakukan WNI di Suriah. Aboe Bakar menanyakan alat yang digunakan BNPT terkait pernyataan tentang 7 kampus dan kedokteran yang terpapar radikalisme. Menurut Aboe Bakar, perlu adanya indicator agar tidak mudah melegitimasi 7 kampus tersebut. Aboe Bakar berharap agar pertemuan ini membangkitkan rasa untuk memberantas terorisme.


Penetapan Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Habib mengatakan mengapa pemerintah mengusulkan nilai tukar sebesar Rp15.000/USD, ini menunjukkan kondisi pemerintah goyah atau panik. Habib mengusulkan pemerintah membuat excercise untuk membandingkan postur APBN dengan kurs Rp14.400, Rp14.500, dan Rp15.000, sehingga DPR bisa menerima alasan pemerintah yang logis. Habib bertanya mengapa pemerintah tidak menaikkan asumsi ICP.


Rancangan Undang Undang (RUU) Timbal Balik antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab - Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM

Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa dari pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk mendorong mengamankan aset negara dan menyetujui surat perjanjian timbal balik pidana antara hubungan Indonesia dan Emirat Arab.


Pagu Indikatif Tahun 2020 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Habib mengatakan DPR tidak ingin pemerintah dapat uang tetapi serapannya tidak jelas. Habib menyampaikan bahwa F-PKS akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran dari LPSK, BNPT, dan Komnas HAM, asalkan mitra juga berjuang untuk kepentingan publik. Habib berpendapat Komnas HAM harus pandai berkoordinasi dengan pihak aset negara, siapa tahu ada gedung lama yang bisa digunakan kedepan.


Pagu Indikatif Tahun 2020 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Habib mengatakan DPR tidak ingin pemerintah dapat uang tetapi serapannya tidak jelas. Habib menyampaikan bahwa F-PKS akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran dari LPSK, BNPT, dan Komnas HAM, asalkan mitra juga berjuang untuk kepentingan publik. Habib berpendapat Komnas HAM harus pandai berkoordinasi dengan pihak aset negara, siapa tahu ada gedung lama yang bisa digunakan kedepan.


Program dan Anggaran 2019-2020 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional

Habib mengatakan bahwa narkoba dan Korupsi merupakan penyakit dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, kedudukan lembaga KPK dan BNN ini harus diperkuat dengan mengefektifkan alokasi anggaran yang diberikan. Yang terjadi saat ini di BNN adalah masih banyak ketidak layakan kantor BNN di daerah. Habib menanyakan mengapa BNN semakin banyak, tetapi peredaran narkoba sering terjadi. Habib mewakili Fraksi PKS mendukung penuh penambahan anggaran untuk BNN, tetapi perlu diingat bahwa penyerapan anggaran BNN harus optimal, terutama untuk BNN daerah di wilayah Kalimantan.


Permohonan Amnesti - Komisi 3 DPR RI Audiensi dengan Baiq Nuril

Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa ia melihat bahwa amnesti ini harus ada pertimbangan dari DPR RI. Besok adalah penetapan waktu setiap fraksi. Banyak kasus seperti Baiq Nuril tapi tidak meminta amnesti. Tidak sedikit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberikan masukan ke kita. Oleh karena itu perlu memandang bahwa pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril ini bisa dijadikan yurisprudensi terhadap kasus-kasus serupa di kemudian hari. Kami dari Fraksi PKS sangat tersentuh oleh kasus yang menimpa Baiq Nuril, dan ia mengira persetujuan pemberian amnesti ini penting untuk dilakukan.


Kegiatan Prioritas dan Anggaran 2020 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI

Aboe Bakar mengapresiasi PPATK karena bisa menjadi uswatun hasanah bagi mitra lainnya dan agar kedepannya mitra bisa memberikan pola yang sama dalam pengajuan anggaran. Aboe Bakar juga mengatakan bahwa angka ini buat Fraksi PKS, akan diperjuangkan. Aboe Bakar mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM bisa dikatakan lembaga yang sangat lelah karena tinggal sampah dari masyarakat. Ia melihat juga semua perlu membantu Kementerian Hukum dan HAM terutama dalam perbaikan lapas. Aboe Bakar menegaskan perjuangan yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM akan diperjuangkan, tetapi serapannya harus diperhatikan dengan seksama.


Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) — Paripurna DPR-RI ke-156

Habib mengusulkan agar Anggota DPR-RI membuat Panitia Khusus (Pansus) kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 lalu, agar dapat diselidiki dan mampu membuat laporan terhadap para korban kerusuhan karena saat ini beritanya masih sangat simpang siur. Untuk itu, penyelidikan secara saksama perlu dilakukan. Sampai saat ini, terdapat 8 orang korban tewas dan 720 orang luka-luka, ini bukan jumlah yang sedikit.


Fit and Proper Test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atas Nama Alexander Marwata

Aboe Bakar mengatakan bahwa bahasa-bahasa yang anggota tidak inginkan di kemitraan tidak pantas kalau seperti sekarang. UU ingin di Revisi karena sudah 17 tahun. Aboe Bakar menegaskan bahwa tidak ada yang ingin melemahkan KPK. Aboe Bakar juga menanyakan jika Alexander terpilih, apa langkah-langkah yang akan dilaksanakan dan apakah Alexander setuju terkait Revisi UU KPK.


Uji Kelayakan dan Kepatutan - Komisi 3 DPR RI dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) an. Lili Pintauli Siregar

Aboe menanyakan persiapan calon dalam menghadapi tekanan bila terpilih menjadi pimpinan KPK.


Uji Kompetensi dan Kelayakan – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan KPK Atas Nama Nurul Ghufron

Aboe Bakar mengatakan Capim terlalu banyak kena isu terkait radikal dan Insya Allah aman karena tidak ada penilaian seperti itu selama Pancasila dan tetap NKRI. Ia juga mengatakan judul makalah Capim bagus tapi mungkin belum tentu cocok dengan anggota lainnya. Ia menilai konstruksi tulisan tersebut sangat baik.


Uji Kepatutan dan Kelayakan atas nama Roby Arya - Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Roby Arya

Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa ia berharap saudara nanti dapat menjelaskan apa yang ditulis dalam makalah yang disuguhkan saat melakukan pemaparan.


Langkah Polri dalam Melakukan Pengamanan terhadap Penanganan Covid-19 di Seluruh Wilayah Indonesia ─ Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP, secara virtual) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

Aboe Bakar mengatakan bahwa permasalahan Covid-19 bukan hanya masalah negara Indonesia saja, melainkan masalah global. Aboe menilai keputusan negara lain tidak jauh berbeda dalam menyikapi Pandemi Covid-19, tinggal bagaimana penyesuaian di daerah masing-masing. Aboe mengapresiasi kepada jajaran Polri dalam mengerahkan water canon untuk menyemprotkan desinfektan sehingga ini bisa menjadi edukasi. Aboe juga mengapresiasi mengenai terbitnya surat Kapolri yang memberikan kelonggaran perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk menghambat penularan virus corona. Aboe melihat Pemerintah dalam memutuskan kebijakan mengenai Pandemi Covid-19 begitu lambat, sehingga karantina kesehatan perlu dirimbangkan. Abos berpendapat semua pihak tidak bisa menganggap remeh masalah ini, dan harus memikirkan strategi selama 2 sampai 3 bulan kedepan. Mengenai sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Aboe menanyakan terkait kesiapan Polri dalam memetakan tingkat kerawanan dan potensi konflik kerusuhan dari penerapan kebijakan PSBB. Aboe berharap agar semua pihak tidak saling menyalahkan satu sama lain, yang terpenting semua pihak harus saling bekerjasama karena saat ini yang menjadi musuh bersama adalah virus corona bukan rakyat.


Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2019 - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Seluruh Indonesia

Aboe mengatakan tahun depan akan ada 270 daerah yang Pilkada, banyak Polda terlibat politik, silahkan dicek. Aboe bertanya mengapa penistaan agama dibiarkan, penistaan Nabi dibiarkan padahal jika menista Presiden maka akan diciduk. Aboe menyampaikan ada 51 orang yang meninggal saat demo tahun ini, banyak luka termasuk aparat, perlu perhatian serius.


Rencana Strategis Kejaksaan Agung dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2019 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung

Habib Aboe meminta penjelasan terkait visi kejaksaan kedepannya serta reformasi birokrasi dengan target yang ingin dicapai oleh kejaksaan.




Calon Hakim Agung Ad Hoc Tipikor - Komisi 3 DPR-RI Fit and Proper Test (FPT) dengan atas nama Agus Yunianto

Habib Aboe Bakar Alhabsyi menanyakan mengenai bagaimana kita bisa menyimpulkan orang tersebut masuk ke dalam tindak pidana turut serta atau tidak? Apa saja unsur dan batasannya.


Fit and Proper Test Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Kapolri Atas Nama Idham Azis

Habib menilai Idham Azis kurang kedekatan dan keramahan dengan umat Islam di lapangan, Habib bertanya bagaimana visi Idham Azis untuk membina hubungan harmonis Polri dengan umat Islamd dan pandangan Idham Azis tentang radikalisme. Habib mengatakan Fraksi PKS akan mendukung Idham Azis sebagai Polri.


Rencana Kerja Tahun 2020, Tindak Lanjut Penanganan Kasus Novel Baswedan, Penanganan Kasus Natuna, Penanganan Kasus Taman Sari dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Rapat Kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri

Habib Aboe mengatakan untuk kasus penganiayaan Lutfi ini perlu mendapat ekstensi dari kita, ia pikir perlu diperjelas terkait laporan penganiayaan itu. Terkait bandar Narkoba ini tidak ada ampun, harus diberantas habis semuanya. Wajah Kapolri ini pantas dan bisa, ia yakin untuk menumpas habis dengan tegas bandar narkoba itu karena dengan narkoba ini tidak main-main, generasi akan hancur. Terkait kejahata cyber ini juga sangat tinggi sekarang, bahkan di Papua sekalipun, mohon menjadi perhatian dari Polri.


Penanganan Perkara Kasus PT Trans Pasific Petrochemical Indotama - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 3 DPR RI dengan Kabareskrim Polri

Habib menanyakan terkait apakah Bareskrim Polri sudah melakukan tracking asset baik di dalam maupun luar negeri belum dan apakah sudah dilakukan pemblokiran.


Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia - Paripurna 156

Aboe Bakar mengusulkan agar anggota DPR-RI membuat Panitia Khusus (Pansus) kerusuhan 21-22 Mei 2019 supaya dapat diselidiki dan mampu membuat laporan terhadap para korban kerusuhan karena saat ini beritanya masih sangat simpang siur. Untuk itu, penyelidikan secara saksama perlu dilakukan. Tanggal 21-22 Mei 2019, Bangsa kita mengalami ujian insiden paska pemilu. Sampai saat ini terdapat 8 orang korban tewas dan 720 orang luka-luka dan ini bukanlah jumlah yang sedikit.


Pembahasan Tindak Lanjut RUU KUHP, RUU MK, RUU Jabatan Hakim, dan RUU Permasyarakatan - Raker Komisi 3 dengan Menkumham

Aboe Bakar mewakili Fraksi PKS memandang bahwa RUU MK ini sangat penting untuk dirampungkan. Sebab, MK merupakan lembaga peradilan yang mandiri dan bertugas untuk menjaga marwah konstitusi. Aboe Bakar juga menyatakan bahwa saat ini pengaturan mengenai dewan etik hanya diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK). Oleh sebab itu, harus ada pengaturan mengenai dewan etik yang diatur jelas dalam Undang-Undang MK yang baru.

Mengenai RUU Permasyarakatan, Aboe Bakar menyatakan bahwa Undang-Undang terdahulu, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 belum optimal dalam menciptakan perlindungan hak terhadap masyarakat binaan. Oleh sebab itu, sudah saatnya revisi Undang-Undang Permasyarakatan ini dilakukan.


Uji Kepatutan dan Kelayakan – Fit and Proper Test Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Habib menanyakan motivasi calon maju kembali sebagai hakim MK dan perkembangan signifikan dari MK dalam penghitungan suara sebab selisih salah perhitungan menjadi objek MK. Habib menanyakan pula mengenai pandangan calon terkait anggapan MK menjadi Mahkamah Kalkulator dan pemberlakuan putusan ultra petita yang dapat menggugurkan calon.


Uji Kepatutan dan Kelayakan – Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Habib mengatakan syarat hakim seperti yang dikatakan oleh calon adalah harus adil, namun faktanya, seorang hakim pasti memiliki kedekatan dengan satu pihak tertentu. Mengenai hal tersebut, Habib menanyakan pendapat calon dan cara calon untuk menjadi hakim MK yang adil.


Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Wahiduddin Adams

Aboe menyoroti dua hal penting dalam FPT kali ini, yaitu masalah revitalisasi dan imparialisasi hakim MK serta dewan etik. Aboe meminta Wahiduddin untuk menjelaskan proses revitalisasi Hakim MK yang optimal. Tak hanya itu, Aboe juga meminta pandangan Wahiduddin terkait perbaikan dewan etik.


Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi – RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Aidul Fitriciada

Abu Bakar menanyakan bagaimana fungsi daripada lembaga etik negara seharusnya, dan juga hal-hal apa saja yang perlu dievaluasi dari lembaga MK yang ada.


Fungsi Kejaksaan dalam Optimalisasi Penegakkan Hukum – Raker Komisi 3 dengan Jaksa Agung

Aboe Bakar meminta penjelasan Kejaksaan Agung terkait pengembalian sembilan berkasi laporan pelanggaran HAM dari Komnas HAM. Aboe Bakar menginginkan agar Kejaksaan dapat menjalin koordinasi yang baik dengan Polri, janga sampai peanganan perkara antara Polri dan Kejaksaan ini berbeda. Terakhir, Aboe Bakar berharap agar Kejaksaan Agung dan jajaranya dapat mempersiapkan keadilan dan penegakan hukum yang maksimal.


Latar Belakang

Habib Aboe Bakar Al-Habsyi merupakan seorang pembina dari Yayasan PAHAM Indonesia sejak tahun 2015. Aboe Bakar pernah menjabat sebagai Direktur Yayasan Haji Ummul Quro. Saat ini, ia tercatat tinggal di Depok dan memiliki seorang istri bernama Fitrita dan telah dikaruniai 4 orang anak. Aboe Bakar pernah mendapatkan tanda penghargaan sebagai warga kehormatan Korlantas.

Aboe Bakar merupakan petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 103.515 suara dari dapil Kalimantan Selatan 1 yang meliputi Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong dan Balangan.

Pendidikan

SD Negeru 03 Tanah AbanG (1973-1979)

SMP Negeri 18 Jakarta (1979-1982)

SMA Negeri 7 Jakarta (1982-1985)

S1 STIE Bisnis Indonesia

S2 STIE Bisnis Indonesia Jakarta (2003-2007)

Perjalanan Politik

Aboe Bakar Alhabsyi pernah menjadi bagian Dewan Pembina Paham Indonesia tahun 2011 serta Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 1999 – 2004.

Pada tahun 2009-2014 Aboe Bakar menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi PKS. Saat pemilihan legislatif tahun 2009 beliau kembali maju sebagai calon legislatif (Caleg) daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 dan memperoleh 66864 suara sehingga mengantarkan beliau kembali menjadi anggota DPR RI periode tahun 2014-2019. Beliau kini bertugas di komisi 3 yang membidangi urusan hukum, ham dan keamanan.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Anti Terorisme

31 Mei 2017 - Aboe berprinsip bahwa untuk tetap pada penangkapan terduga terorisme itu hanya dengan waktu 7 hari. [sumber]

27 April 2016 - Habib menyinggung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang aktif di televisi mengurus tentang banceuy dan terorisme. Habib menilai penanganan terorisme oleh Polri berjalan baik, contohnya kasus bom Bali yang dapat diselesaikan dengan cepat, yakni 23 hari, kemudian dibawa ke pengadilan, padahal saat itu belum ada satuan khusus Densus 88. Habib menyebut bahwa definisi terorisme masih multitafsir atau pasal karet. Selain itu, Habib menghimbau Pemerintah untuk hati-hati merumuskan dalam hal penindakan. Habib juga menambahkan bahwa draf yang ada belum mengatur tentang korporasi terorisme, upaya pencegahan, serta masa penahanan yang panjang tidak sesuai konvensi internasional. Fraksi PKS RUU Anti Terorisme dengan catatan yang diharapkan dapat menjadi perhatian. [sumber]

RUU Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes)

14 April 2016 - Habib menyetujui pendapat Desmond Junaidi Mahesa karena permasalahan ini termasuk dalam revisi Undang-Undang Hukum Pemerintah di Komisi 2 DPR-RI. [sumber]

Tanggapan

Penyesuaian Anggaran Tahun 2019 Hasil Pembahasan Anggaran

24 Oktober 2018 – Komisi 3 rapat dengan Kemenkumham, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung. Aboe Bakar menyatakan bahwa mitra-mitra Komisi 3 sangat memerlukan penambahan anggaran untuk penunjangan kinerja. Komisi 3 harus benar-benar berjuan agar mitranya bisa memilki anggaran yang memadai. Aboe Bakar mendukung penambahan anggaran untuk mitra kerja Komisi 3, terutama untuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri yang meminta penambahan anggaran tidak terlalu besar. Namun, untuk Menkumham, Aboe berpendapat bahwa anggaran yang tersedia sudah mencukupi.Aboe Bakar berharap angar pembicaraan anggaran ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya deadlock karena ada jangka waktu yang harus dipenuhi.[sumber]

Penahanan Mahasiswa dalam Aksi 3 Tahun Jokowi-JK

25 Oktober 2017 - Sebagai pemimpin rapat dalam Audiensi dengan BEM SI, Aboe menyatakan bahwa Komisi 3 DPR-RI akan menerima semua masukannya. Kemudian akan ditindaklanjuti ke Kapolda Metro Jaya oleh Komisi 3 DPR-RI. Habib juga mengutarakan mungkin akan dilakukan kunjungan spesifik ke Polda dan bisa menentukan hari atau bisa dilakukan kunjungannya via telepon. [sumber]

Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi

17 April 2017 - Habib mempertanyakan bagaimana kebutuhan penyidik KPK, kira-kira yang direkrut yang bagaimana. Habib meminta keributan di internal KPK ini tidak usah ditutupi, cari jalan keluar terbaik. [sumber]

Pembahasan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Agung

12 April 2017 - Habib mempertanyakan mengapa sidang kasus Penistaan Agama ditunda, apakah begitu cara Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah perlu dibantu mesin tik, Habib ingin untuk hal yang seperti itu Kejaksaan harus lebih cekatan. Menurut Habib pada akhir bulan Maret pada membuat MoU, ada 15 MoU, perlu ada rasa saling mengingatkan, apakah hal ini tidak menghambat peoses penegakan hukum. Habib mempertanyakan sejauh mana koordinasi dan konsolidasi 3 lembaga tersebut. Habib menjelaskan bahwa SP3 di Bengkulu ada 14 kasus korupsi, ia meminta Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) menjelaskan apakah informasinya benar atau tidak. [sumber]

Perseteruan FPI dan GMBI di Jawa Barat

17 Januari 2017 - Habib merasa perlu belajar lebih banyak, karena Ia mempertanyakan mengapa masalah hukum yang sekarang sedang terjadi dan ulama mengetahui detail. Habib mengusulkan Komisi 3 memanggil Kapolri dan mempertanyakan tujuan adanya apel pagi pada saat itu serta melakukan klarifikasi berita yang menyatakan GMBI dikerahkan oleh Kapolda Jabar. Habib memperkirakan bahwa GMBI sudah merancang untuk menggunakan senjata tajam. [sumber]

Kasus Penegakan Hukum PT Maybank Indonesia

8 Desember 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 dengan Direktur Utama dan Kuasa Hukum PT Maybank Indonesia, Habib mempertanyakan proses pemberian kredit Maybank ke PT Meranti Maritime apakah telah dilakukan audit atau tidak ada pengawasan internal. Habib juga bertanya bagaimana proses pengajuan utang diberikan ke PT Meranti Maritime. [sumber]

Evaluasi Proker Kejagung

6 Desember 2016 - Dalam Rapat Kerja (raker) Komisi 3 dengan M. Prasetyo, Kejaksaan Agung RI, Habib mengatakan untuk fokus pada adanya JPU yang disiapkan merupakan JPU yang terbaik serta mempertanyakan bagaimana membuat munculnya jaksa yang supel serta menyarankan adanya pem-backup-an dalam catatan kejaksaan dalam ICW. [sumber]

Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA)

11 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 dengan Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Selatan dan Kapolda Papua, menurut Habib perlu diceritakan tentang operasi malam di Kalsel supaya menjadi contoh yang lain. Menurut BMKG 15 september terdapat 11 titik di wilayah Kalteng, yang berarti ini meningkat dibanding 2 hari sebelumnya. Habib mempertanyakan mengapa terjadi peningkatan dan mempertanyakan tindakan dari Polda Kalsel. Habib meminta penjelasan mengenai kendala dan perkara lainnya dalam penangan. [sumber]

Efektivitas Pengawasan Internal Kejaksaan Agung RI

26 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 3 dengan Jaksa Agung, Habib mengaku merasa miris dan prihatin melihat jaksa yang ditangkap KPK. Ia menanyakan pada Jaksa Agung apakah oknum jaksa yang terkena penangkapan jumlahnya banyak, dan apakah ada kendala yang menyebabkan banyaknya oknum jaksa yang melakukan korupsi. Habib mengatakan koordinasi antar lembaga harus diperhatikan, contohnya dengan PPATK. Ia menanyakan apakah selama ini kerja sama dengan PPATK sudah baik. Ia menilai masih banyak kasus yang menjadi tunggakan dan memerlukan penjelasan terkait kendala yang dihadapi. Habib menanyakan apakah sudah dilakukan pembinaan untuk jaksa-jaksa yang bermasalah. [sumber]

Pemilihan Kapolri

23 Juni 2016 - Habib menanyakan bagaimana nantinya Calon Kepala Polisi (Cakapolri) berkonsodilasi dalam penempatan para senior, mengingat Cakapolri saat ini melewati beberapa angkatan di atasnya. Selanjutnya, Habib menanyakan langkah apa yang akan diambil Cakapolri untuk menghindari overlap dengan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk dengan TNI. Habib meminta penjelasan Cakapolri mengenai arah reformasi internal Polri. Habib juga meminta tanggapan Cakapolri mengenai pencalonannya yang mendapat pertentangan dari kalangan buruh yang menuduhnya anti-demokrasi.

Sebagai individu yang berpengalaman di bidang terorisme, ada beberapa LSM dan kalangan masyarakat yang menilai bahwa Cakapolri melakukan pelanggaran HAM. Habib meminta tanggapan Cakapolri tentang hal tersebut. Habib menyampaikan bahwa LSM dan beberapa kalangan masyarakat juga menyayangkan belum adanya evaluasi dan audit terhadap Densus 88. Habib menanyakan apa kebijakan Cakapolri terhadap Densus 88 di masa yang akan datang. Selanjutnya, Habib meminta penjelasan Cakapolri tentang adanya dugaan aliran dana yang masuk ke rekening Cakapolri di kasus Labora Sitorus. [sumber]

Pada Fit & Proper Badrodin Haiti tanggal 16 April 2015 - Habib senang Polwan muslimah diberi akses jilbab. Habib ingin sebelum KAA dimulai sudah ada Kapolri definitif. [sumber]

Pada Fit & Proper Budi Gunawan tanggal 15 Januari 2015 - Aboe Bakar menilai Budi Gunawan pantas menjadi Kapolri. Aboe Bakar menyayangkan kebijakan KPK yang tergesa-gesa menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Aboe Bakar juga menanyakan kebijakan Budi Gunawan apabila lolos menjadi Kapolri mengenai aturan pemakaian jilbab untuk Polisi Wanita (Polwan). [sumber]

14 Januari 2015 - Aboe Bakar menanyakan kepada Budi Gunawan di fit & proper test untuk calon kapolri, setelah diberikan status tersangka oleh KPK apakah Budi Gunawan tak terpikir untuk mundur? [sumber]

Anggaran Kejaksaan Agung

13 Juni 2016 - Habib mengkritisi besarnya anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp.4 Triliun yang sama seperti tahun lalu. Habib khawatir ini dapat mempengaruhi kinerja Kejagung. Lalu, ia menghimbau agar pembinaan SDM harus dilakukan dengan serius agar pemahaman dan pelaksanaan hukum bisa berjalan maksimal. Kemudian, ia meminta kerja sama Kejagung dengan lembaga penegakan hukum terkait program Pencegahan; terutama di pencegahan korupsi. [sumber]

Anggaran Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)

8 Juni 2016 - Aboe Bakar berpendapat bahwa anggaran harus berpihak pada permasalahan hukum. Tambahan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp.0,7 Triliun dinilai Aboe Bakar belum cukup karena seharusnya Rp.1 Triliun. Aboe Bakar belum menyetujui Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penghematan anggaran karena hak budgeting ada di DPR. Menurut Aboe Bakar, jika tax amnesty berhasil, maka pemotongan tidak akan terjadi. [sumber]

Penambahan Dana untuk Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan

1 Juni 2016 - (DetikNews) - Kerusuhan terjadi di Lapas kelas II Gorontalo hingga menyebabkan polisi terluka. Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al-Habsyi menilai gesekan terjadi karena adanya over capacity sehingga DPR pun mempertimbangkan untuk menambah dana bagi pembangunan lapas-lapas yang ada di Indonesia.

"Di lapas itu kan bukan binatang, tapi manusia. Manusia yang berkumpul itu kan pasti ada gesekan, yang jaga juga manusia. Gesekan ini akan tetap ada selama berkumpulnya sesama manusia," ujar Aboe Bakar di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Pengelolaan lapas menurutnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk itu DPR, kata Aboe Bakar, akan memberikan dana tambahan bagi pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM pada APBN-Perubahan.

"Insya Allah di APBN-P mendapatkan porsi anggaran yang sangat layak untuk pembangunan lapas karena memang lapas ini sudah banyak catatan. Katanya akan dapat Rp 1 triliun," ungkapnya.

Catatan terkait lapas yang didapat DPR selama ini adalah soal kelebihan kapasitas. Hampir di seluruh Indonesia, lapas-lapas melebihi kapasitasnya sehingga kerap kali menimbulkan gesekan bagi warga binaan.

"Over capacity hampir seluruh Indonesia. Di Kalsel 600 persen. Hampir seluruh indonesia sama rata, over capacity. Kedua yang jadi isu besar katanya di situ jadi semacam kerja para bandar-banda narkoba. Ini jadi perhatian kita," tutur Aboe Bakar.

"Jadi kita perlu merapikan lapas karena lapas ini intinya pembinaan. Jadi perlu dijaga lah. Makanya perlu ada penempatan yang baik. Saya lihat usaha Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengatasi masalah lapas saya kira cukup concern. Saya respek dengan beliau. Sungguh pun dari segi hasil-hasil kerja masih perlu, semangatnya sudah bolehlah," lanjutnya.

Dana sebesar Rp 1 triliun untuk lapas menurut Aboe Bakar baru sebatas untuk pembangunan gedung atau sarana prasarana. Ia pun akan mengusulkan agar ada dana tambahan lagi terkait lapas ini untuk menunjang kinerja SDM di tiap-tiap lapas.

"Baru untuk sarana prasarana. Kita akan mengusulkan, jelas. Menyangkut lapas penting SDM pun kurang. Bukan hanya bangunan loh, sekolahan untuk itu juga perlu kita bangun," jelas Aboe Bakar.

Sebelumnya kerusuhan terjadi di Lapas Gorontalo pada Selasa (31/5) sore. Penyebabnya adalah saat anggota polisi hendak menjemput seorang narapidana, muncul penolakan dari napi lainnya hingga anggota polisi ditikam. Para narapidana lalu melempar segala macam barang yang ada di dalam lapas agar rekannya tidak dibawa ke pengadilan. Bahkan ada bom molotov yang dilempar napi untuk menghalau polisi. [sumber]

Laporan Masyarakat atas Kematian Siyono

12 April 2016 - Kasus Siyono mengusik hati umat, termasuk Habib, apalagi kasus seperti ini sebenarnya juga sudah banyak terjadi. Jika dibandingkan, Habib menyimpulkan bahwa narkoba dengan teroris lebih berbahaya narkoba karena dapat menggenerasi. Habib mengungkapkan bahwa kasus teroris mungkin lebih menarik untuk marketing. Habib bangga dengan Komnas HAM dan Muhammadiyah walaupun di luar banyak sekali tersebar fitnah. Seandainya yang menangani bukan Muhammadiyah, mungkin tidak sampai ke tahap otopsi karena setelah otopsi, tekanan dan tantangannya dinilai Habib sangat keras. Habib meminta Pimpinan Komisi 3 memanggil Kapolri dan menanyakan kasus ini ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Habib menilai bahwa persoalan ini serius dan tidak bisa ditunda lagi. Proses penegakkan keadilan harus ditegakkan oleh siapapun. Habib menyarankan untuk memecat Kadiv Humas Polri kalau tidak bisa berbahasa dengan baik, opini publik sudah dinilai tidak sehat di masyarakat karena seakan-akan pihak yang mengadvokasi kasus Siyono adalah teroris. Habib juga menekankan bahwa untuk memperjuangkan kebenaran, harus berani untuk tampil di depan. Kerja sama antara Komnas HAM dan Muhammadiyah cukup bagus. Habib juga memuji kinerja KontraS atas kinerjanya dan menanyakan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke langkah yang lebih kuat seperti Panitia Kerja (Panja). Habib mengatakan bahwa DPR anti terhadap terorisme, tetapi penegakkan hukum harus berkeadilan dan jangan sampai yang dibunuh lebih banyak lagi. [sumber]

Fit & Proper Test Calon Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

15 Desember 2015 - Menurut Aboe Bakar, alternatif dan pemberantasan korupsi harus dibangun dengan sistem yang baik. Terkait hal itu, Aboe Bakar mempertanyakan peran IT dalam pemberantasan korupsi. Aboe Bakar juga menanyakan cara Agus Raharjo untuk mengatasi korupsi dalam bidang penganggaran.

Selain itu, Aboe Bakar menanyakan apakah Agus Raharjo akan menempatkan KPK pada ormas-ormas lain seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan lain-lain. Terakhir Aboe Bahar berharap semoga Agus Raharjo terpilih sebagai Pimpinan KPK. [sumber]

Revisi KUHP dan Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi

19 November 2015 - Habib ingin pencegahan korupsi di negara ini jadi tema besar, karena pencegahan korupsi itu penting dan ia lelah dengan korupsi yang ada di negara ini. Habib mengusulkan untuk dibuat pencegahan yang menarik karena urusan tangkap sana-sini itu menjenuhkan, maka dibutuhkan pencegahan. Selanjutnya, Habib mempertanyakan keadaan kantor KPK yang terkesan tegang, apakah ada yang diistimewakan serta ada kerugian negara yang dilaporkan Kejaksaan ke KPK. Habib mendengar kejaksaan menarik penyidiknya yang bernama Yudi dari KPK, apakah KPK terganggu akan hal ini atau tidak. Terakhir Habib menyampaikan bahwa ada masalah humanisme dan norma yang disikapi KPK dan seharusnya penyidikan KPK jangan berbentrokan dengan kebudayaan, harus lebih manusiawi. [sumber]

Pemilihan Hakim Agung

Pada Fit & Proper Test Suhardjono pada 1 Juli 2015 - Alhabsyi menanyakan pertanyaan mendasar kepada Suhardjono, motivasi apa yang membuatnya mendaftarkan diri kembali menjadi calon Hakim Agung. Selain itu, Alhabsyi juga menyinggung isi proposal Suhardjono yang mengangkat kearifan lokal. Menurutnya, jika kearifan lokal dijalankan, hal tersebut akan menghilangkan peran negara. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung

Pada 30 Juni 2015 -

  • Aboe Bakar ingin memperkuat KPK sekaligus tidak ingin memperlemah Polisi dan Kejaksaan. Aboe berharap Kejaksaan dan Polri kencang dalam mengusut korupsi.
  • Terkait mobil listrik, menurut Aboe kegagalan menjalankan penelitian akan berujung pada pidana.
  • Apakah terpidana mati benar-benar sudah dieksekusi? Bagaimana cara meyakinkan masyarakat bahwa eksekusi mati telah dilaksanakan? Aboe merasa ragu karena tidak ada dokumentasi berupa foto-foto para terpidana mati.
  • Aboe juga menanyakan soal proses kasus Hambalang yang dilimpahkan ke Kejaksaan. [sumber]

Asumsi Anggaran Belanja Pusat - RAPBN 2016

29-30 Juni 2015 - Menurut Habib dari segi anggaran, penegakan hukum butuh perhatian besar. Kita harus mempersiapkan Pilkada Serentak dan potensi masalah yang dapat timbul karenanya. Habib menilai pentingnya penegakan hukum proporsinya berbanding lurus dengan pentingnya pendidikan. Habib tidak ingin anggaran POLRI kosong dan minta perhatian khusus dari Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. [sumber]

Tambahan Anggaran untuk Kejaksaan Agung

10 Juni 2015 - Alhabsyi menyampaikan bahwa kita harus mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) sekarang ini di bawah Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo. Menurut Alhabsyi Kejagung telah menunjukkan tajinya dan sepertinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah agak tertinggal. Meskipun begitu, masih ada kasus-kasus aneh yang terjadi di lapangan, sehingga Kejaksaan Agung harus lebih meningkatkan kualitasnya. Alhabsyi mendukung tambahan anggaran yang diajukan. Namun, Kejaksaan Agung harus benar-benar meningkatkan lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Alhabsyi menyoroti isu hukuman mati yang ia nilai sudah agak melembek sekarang setelah ditekan Australia. Alhabsyi dorong Kejagung untuk tetap menegakkan keadilan dan jangan takut. [sumber]

Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan

Pada Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 7 April 2015 - Alhabsyi mengatakan kejahatan narkoba lebih genting daripada dualisme Golkar, karena mereka memakai telepon satelit. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2015-2019

6 April 2015 - Aboe Bakar menilai perlu revolusi total pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, termasuk personalia lapas, pengendalian narkoba dari dalam lapas dan overcapacity. Aboe Bakar minta perhatian khusus dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengenai banyak kader-kader PKS yang bernama Muhammad dan Ali. Aboe Bakar minta klarifikasi ke Menkumham mengenai kebijakan banned untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Ali di imigrasi.

Sehubungan dengan masalah seputar SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) terkait perselisihan partai politik (PPP dan Golkar), Aboe Bakar minta konfirmasi dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) apakah menerima putusan dari PTUN untuk PPP dan Golkar. Aboe Bakar desak Menkumham untuk mengakui masalahnya dengan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Harkristuti Harkrisnowo terkait kebijakannya mengenai kedua partai politik.

INTERUPSI RAPAT - Menurut Aboe Bakar masalah napi itu masalah klasik, tapi masalah PPP dan Golkar ini genting dan vital jadi wajib dibahas. Menurut Aboe Bakar habiskan dulu urusan Golkar sampai benar-benar selesai, baru membahas dualisme PPP, lalu remisi para koruptor. [sumber]

Rencana Strategis Polri

2 April 2015 - Habib berterima kasih kepada Plt.Kapolri atas kebijakan memakai jilbab untuk Polisi Wanita (Polwan) yang muslimah. Sehubungan dengan ISIS, Habib saran ke Plt.Kapolri untuk ancamannya tidak perlu dibesar-besarkan. Habib menyoroti kejadian dimana Densus 88 menangkap orang yang memakai baju lafazh Allah tapi menurut Habib ironisnya Putri Indonesia 2015 Anindya K. Putri memakai baju berlambang palu arit tapi tidak ditangkap. [sumber]

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Pada 29 Januari 2015 - Aboe Bakar menilai kegiatan BNPT untuk de-radikalisasi di Poso sangat memojokkan umat Islam dan dapat membuat kesan bahwa Aboe Bakar ataupun PKS itu adalah bagian dari ISIS. Aboe Bakar mendengar kabar bahwa ada orang-orang yang dilatih dan didanai oleh BNPT namun kemudian ditangkap oleh Densus 88. Aboe Bakar minta verifikasi dari BNPT mengenai kebenaran dari berita tersebut. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
15/10/1964
Alamat Rumah
JL. Komplek Timah AA 40, RT.03/RW.12, Kelurahan Tugu. Cimanggis. Depok. Jawa Barat
No Telp
021 871 2192 / 081 671 5000

Informasi Jabatan

Partai
Partai Keadilan Sejahtera
Dapil
Kalimantan Selatan I
Komisi
III - Penegakan Hukum