Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Sumatera Selatan II
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Lubuk Linggau
Tanggal Lahir
28/03/1959
Alamat Rumah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Sumatera Selatan II
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU

Penjelasan Umum terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

Erwin mengatakan bahwa sebelumnya Pilkada dilakukan secara bertahap dan selanjutnya akan dilakukan secara serentak nasional pada tahun 2024. Erwin menyampaikan bahwa Fraksi PDI-P mengapresiasi langkah Pemerintah dalam mengambil inisiatif untuk mengkompilasi RUU tentang Pemilu. RUU ini dianggap penting agar Pemilu yang dilakukan berintegritas. Beberapa substansi yang akan menjadi perhatian adalah sistem pemilu, ambang batas, alokasi daerah pemilihan, dan metode konversi suara perlu menjadi fokus pertimbangan. Erwin juga menyampaikan bahwa partai politik merupakan instrumen demokrasi suatu negara, sehingga perlu memasukkan atau mengkodifikasi RUU tentang Partai Politik dan UU MD3 dalam satu paket RUU tentang Pemilu.


Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Polri, Jaksa Agung Muda dan Panglima TNI

Erwin mengatakan antara sistem UU sering tidak ada harmonisasi, jadi Pansus RUU Pemilu perlu ada
terobosan hukum. Posisi TNI bukan sebagai penegak hukum, sehingga payung hukumnya perlu diperjelas, mungkin dengan memasukkan dalam RUU Pemilu. Erwin mengatakan belum ada pengalaman penyelenggaraan pemilu serentak, jadi diperlukan rumusan kompleksitas. Cerminan pemilih adalah cerminan pemerintah ke depan.





Tanggapan



Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial

Erwin mengatakan bagaimana penanganan terhadap kasus narkoba, apakah ada rehabilitasi jika mendapat hukuman pidana, apakah ada penanganan khusus napza dalam stasus sosial. Erwin mengatakan Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab terdepan dalam pengentasan kemiskinan dan dampak sosial lainnya.


Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

Erwin meminta adanya komunikasi antara Badan Pelaksana menyangkut Hak Inisiatif Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Ia ingin agar Menag menyampaikan kepada Presiden agar BPKH harus selalu berkomunikasi dengan DPR-RI. Ia juga menyarankan agar dibuat ketentuan yang mengikat sehingga uang tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan haji. Erwin berpandangan uang haji besar dan sangat menggiurkan, sehingga bisa saja dipakai untuk kepentingan lainnya. Ia tidak ingin ada kasus plagiat terkait nama yang sudah ada di Presiden.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2018 dan Isu Aktual – Rapat Kerja Komisi 8 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Erwin mengatakan, dalam kasus protistusi online perlu segera ditangkap mucikarinya dan Menteri PP-PA harus menempati posisi paling depan dalam hal ini.


Latar Belakang

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan menyelesaikan kuliah Pasca Sarjana di Universitas Sriwijaya Palembang. Diangkat menjadi seorang Advokat sejak tahun 1989, selain itu pernah menjabat sebagai konsultan hukum di beberapa Badan Usaha Milik Negara, dan hinga saat ini menjabat Komisaris di PT Bayu Jaya Lestari Sukses (BJLS).

Ia terlibat aktif dalam masalah-masalah sosial dan politik sejak usia muda; dimulai dari kegiatan sebagai aktifis mahasiswa dan menjadi Ketua Umum Dewan Mahasiswa UII, pendiri dan ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO); Sekretaris Jenderal FKPPI; serta berbagai organisasi masyarakat. Saat ini ia sedang non aktif sebagai advokat karena menjadi anggota DPR RI (2011 – 2016); posisi yang membuat relasinya semakin luas di tiga sayap pemerintahan.

Ia dilantik menjadi anggota DPR RI komisi VIII dari partai PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan III. Beliau dilantik pada tanggal 29 Desember 2011 lalu bersamaan dengan Said Muhammad Mulyadi. Erwin dilantik untuk menggantikan Dudhie Makmun Murod yang telah mengundurkan diri. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Dudhi Makmun Murod sedang menjalani vonis penjara karena tersangkut kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Setelah pelantikan itu, fraksi PDIP merupakan partai terbesar ketiga di parlemen. Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan memiliki anggota 94 orang atau 16,78 persen dari total anggota parlemen.

Pendidikan

SD Xaverius Baturaja OKU Sumsel 1972
SMP NEGERI V Jakarta 1976
SMA NEGERI II Babarsari Sleman, Yogyakarta 1982
SARJANA HUKUM, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta 1989
MAGISTER HUKUM, Jurusan Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang 2012

Perjalanan Politik

Pendiri dan ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO);
Ketua Banteng Muda Indonesia(BMI) 2000 - 2004
Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI 2000 - 2004
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan 2005 - 2010
Ketua Baltul Muslimin Indonesia (BAMUSI) 2011 - 2015
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta 1985 - 1987
Ketua BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta 1985 - 1987
Ketua Umum DEMA (Dewan Mahasiswa) Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta 1987 - 1989
Annota HIPIIS (Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Iimu-ilmu Sosial) 1990 - 2003
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Gm FKPPI 1999 - 2003
Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII), Yogyakarta 2010 - 2015
Direktur Lembaga Penegak Hukum dan Keadilan Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) 2013 - 2017
Anggota DPR RI FPDIP (2011-2014) 

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada 

Sikap Politik

RUU Pilkada (2014)

Menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, karena bersikap mendukung pilkada langsung oleh rakyat 

UU MD3 (2014)

Menolak revisi UU MD3

Paripurna Voting Paket Pimpinan DPR 2014-2019

Menolak ambil bagian sebagai anggota DPR yang menyetujui paket pimpinan DPR 2014-2019 (dengan Ketua DPR 2014-2019 terpilih Setya Novanto). Bagian dari pelaku walkout atas proses voting paket pimpinan DPR 2014-2019

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Lubuk Linggau
Tanggal Lahir
28/03/1959
Alamat Rumah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Sumatera Selatan II
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan