Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Sumatera Selatan II
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Palembang
Tanggal Lahir
06/07/1973
Alamat Rumah
Jl. Pala III Blok EC 8, RT 077/RW 022, Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Sumatera Selatan II
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi

Sikap Terhadap RUU

































Tanggapan

Pembahasan Isu Strategis - RDP Komisi 7 dengan Dirut MIND ID, Antam, dan IBC

Lahirnya MIND-ID ini semangatnya kita sudah paham, tetapi dengan kondisi begini Yulian yakin yang terpojok Dirut MIND-ID. Posisinya sebagai Direktur Holding tapi tidak bisa apa-apa karena regulasinya dipilih oleh Kementerian BUMN, jadi Pak Hendi Prio diam saja dan tidak ada komentar dari tadi karena orang-orang sebelah kiri dan kanan Pak Hendi tidak tunduk dan takut kepada beliau padahal sebagai Direktur Holding. Agar rapat ini tidak semakin tidak jelas arahnya, saya usulkan kita skors untuk bertanya secara detail persoalannya kepada Pak Hendy atau memang direksi-direksi ini yang membangkang, jadi kita bisa kasihkan rekomendasi. Tadi tidak jelas, yang mengurus minyak jadi mengurus baterai, bagaimana cerita rumusnya bisa dipilih karena yang mengangkat dan yang merekomendasi bukan Pak Hendi tapi Menteri BUMN, jadi regulasinya yang tidak support.


Progres Proyek Lapangan Abadi Blok Masela - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas, Dirut PT PHE, dan Presiden Direktur INPEX Masela LTD

Yulian menganggap antara SKK dan PHE ada irisan, sebab operator lapangannya K3S ini ada dengan SKK Migas, walaupun lapangannya milik PHE, ada yang zona 1, 2, 3, 4, sampai yang di luar negeri zona 5. Yulian melihat ke depan terkait persoalan penurunan produksi ini, dirinya kembali lagi ke RUU Migas. Yulian menilai RUU Migas ini beberapa kali “layu sebelum berkembang”. Terkait dengan status hukum SKK Migas yang payung hukumnya Keputusan Presiden, Yulian tidak melihat di dalam RUU Migas itu di dalamnya ada SKK Migas, maka ke depannya wajah SKK Migas seperti apa, itu tergantung pada perubahan undang-undang. Harapan Yulian dengan berubahnya UU Migas, jadi masing-masing tugas akan mempunyai landasan hukum, kinerjanya jelas terukur dan terstruktur, serta efektif.


Realisasi Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap Pendapatan Negara dan Daerah — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Tengah

Yulian mengatakan ini keluh kesah persoalan anak bangsa, kami kasih masukan kita sudah satu tarikan nafas untuk sila kelima, ada 8 tahun perlu diingatkan kembali, Komisi 7 DPR-RI sudah memutuskan. Dari Chevron di Blok Mahakam pada sektor migas. Di wilayah pertambangan pada fenomenal dan fantastis kita merebut saham PT Freeport 50 persen ini ada dagangan politik dalam negeri, Inalum dari Jepang 100 persen kita ambil alih. PT. Nyumon di NTB menjadi PT. Aman Mineral.


Masalah Penggunaan Lahan Tanah Ulayat untuk Operasi Pertambangan - Audiensi Komisi 7 DPR-RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Trubaindo Coal Mining, MNP Law Firm, dan Perwakilan Bupati Kutai Barat

Yulian menyampaikan bahwa pada forum rapat ini sifatnya audiens, kita menerima laporan masyarakat dan kita dengar. Ini bukan lembaga peradilan. Dan kita sepakat pada pertemuan forum ini akan kita tindak lanjuti nanti melalui Panja untuk menghentikan sementara aktivitas kegiatan penambangan. Setelah itu, masuk dalam Panja kita undang dan apa yang kita sampaikan tadi kita tuangkan dalam keputusan rapat Panja Illegal mining seperti itu. Yulian mengatakan jadi pada forum ini hanya sebatas kita mendengar menyerap apa yang disampaikan oleh pada masing-masing pihak


Masalah Penggunaan Lahan Tanah Ulayat untuk Operasi Pertambangan - Audiensi Komisi 7 DPR-RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Trubaindo Coal Mining, MNP Law Firm, dan Perwakilan Bupati Kutai Barat

Yulian mengatakan setelah membaca materi Audiensi kita hari ini, kita ini bukan lembaga peradilan, bukan mencari benar atau salah. Tetapi, kita bisa melakukan pendalaman terhadap persoalan ini. Terkait masalah kepemilikan tanah Bapak Rusli, ini ada bukti-bukti kepemilikannya yang disahkan dan dilegalisir pada tahun 1940. Bahasa sekarangnya adalah Sertipikat Tanah. Ini sudah cukup menjadi bukti. Pada tahun 1973, dikeluarkan pula Surat Bupati Nomor 898 bahwa tanah tersebut adalah tanah adat. Menerutnya bukan mencari pembenaran atau membenarkan kepemilikan ini, ebih condong 70%-80% bahwa tanah ini milik bapak ini, untuk membuktikan benar atau salahnya bukan di lembaga ini. Tadi juga disampaikan bahwa proses ini sudah pernah ada, hampir 20 tahun lalu, bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi dengan pemilik lahan. Memang ada proses negoisasi terkait kesepakatan ganti rugi lahan. Tadi juga disampaikan bahwa sudah ada negoisasinya, pihak pemerintah sudah memfasilitasi, pihak perusahaan dan warga juga sudah berembuk, hanya saja tidak disepakati nilai ganti ruginya. Kesepakatan ini katanya tidak melibatkan pemerintah kabupaten tapi ujuk-ujuk keluar izin dari Menteri tahun 2013 dan 2023, PKP2B 23.650 ha, kok PT TCM memiliki area dan mempunyai izin produksi tanpa memenuhi kewajiban persyaratan-persyaratn? Produksi PT TCM sudah 14 tahun dan menghilangkan hak-hak pemilik lahan dengan dalih persetujuan pinjam pakai lahan hutan yg dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan dan Menteri LHK. Nilai objek tanah dulu dan sekarang berbeda. Apa yang terkandung di dalam tanah sudah bapak kuasai, cari keuntungan disitu, meskipun sadah bayar pajak karena itu kewajiban sesuai UU, tetapi bapak tidak pernah menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini apapun bentuknya, seperti memberikan hak pemilik lahan. Ini masuk kategori illegal mining. Izin PKP2B keluar untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi tanpa dasar persyaratan jelas.Yulian memiinta Plt. Dirjen ESDM tolong evaluasi PT TCM terkait persyaratan dan prasyaratnya sehingga bisa mendapatkan konsesi lahan ini, padahal pemilik lahan memiliki bukti kepemilikan lahan sejak zaman sebelum Indonesia merdeka. Yulian mengusulkan kasus ini dimasukkan ke pembahasan Panja Illegal Mining.


Progress Proyek Gasifikasi Batubara dan Strategi Transformasi PT Bukti Asam untuk Perusahaan Energi — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT. Bukit Asam

Gunhar menyampaikan bahwa miris mendengar bahwa ada lahan kita dan mau penugasan tetapi tiba-tiba kita mau mundur. Kalau BUMN tidak mampu maka AKT yg dapat. Dalam forum yang dilindungi UU ini, Saya minta Dirut PT BA bicara yang sebenarnya, kenapa mundur?. Hak bapak di ruangan ini dilindungi UU, kalau berdalih dengan alasan dan kita sudah bentuk Panja. Kalau nanti ada temuan, maka Panja bisa merekomendasikan ke aparat penegak hukum atau pemeriksaan tujuan tertentu.

Gunhar menyampaikan kalau kajian PT BA cadangannya hanya 32 juta ton, harusnya tidak usah daftar. Jangan sudah ikut tapi tiba-tiba mundur dengan argumentasi seperti itu. Kalau data yang diberikan ESDM tidak benar, harusnya PT BA kirim surat saja ke ESDM.


Penjelasan Teknis terkait Program Kompor Induksi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN

Yulian mengatakan setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Dirut PLN sejujurnya kita kurang paham kenapa terasa tiba-tiba ada di media melempar berita yang disampaikan oleh salah satu Kementerian BUMN ini bahwa PLN akan menggelontorkan dana sebesar Rp5 Triliun, ia sebagai Anggota Komisi 7 DPR-RI sangat kreatif bahkan melalui media seperti yang disampaikan oleh Pimpinan, F-PDIP menolak keras juga ia sangat konsen dengan apa yang disampaikan oleh Pak Naslir lebih fokus kepada DME tetapi dalam penjelasan yang disampaikan oleh Dirut PLN sedikit memahami bahwa ini adalah bagian kecil daripada solusi bukan solusi jangka panjang dari PLN. Over supply listrik dari PLN tetapi yang paling penting menurut ia harus ada upaya sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Pimpinan kita menerima beritanya mentah-mentah tentang kompor saja, tetapi tidak dilengkapi dengan teflon dan panci.
Kemudian, Yulian Gunhar mengatakan kita tadi berasumsi bahwa aliran listriknya itu terbebani langsung dengan masyarakat penerima manfaat yang voltasenya 450 sampai 900. Tapi setelah Dirut PLN sampaikan tadi ternyata ini punya jalur khusus, sehingga kami berpikir program ini sangat membantu masyarakat. Artinya di saat masyarakat terbebani dengan pencabutan subsidi BBM ada solusi alternatif yang dilakukan oleh PLN untuk memberi subsidi membantu masyarakat dengan bantuan kompor listrik dan alat perlengkapan masaknya secara gratis.


Progress Penanganan Kebocoran Gas PT Sorik Marapi Geothermal Power - RDP Komisi 7 dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal Power

Yulian menjelaskan bahwa penguatan organisasi dari hasil investigasi perihal dari pihak ketiga yang melakukan eksplorasi dan pengeboran, kalau kita kaitkan dengan sanksi pidana bagaimana karena kelalaian menyebabkan nyawa hilang. Jangan hanya teguran keras dalam KUHP itu barang siapa yang melakukan kelalaian sehingga menyebabkan nyawa menghilang maka akan ada ancaman pidana. Ini akan menyebabkan efek jera, kalau ini terbukti akibat kelalaian maka harus kita kasih sanksi, bukan hanya teguran keras. Kami meyakini ini kesalahannya di teknis, tolong dijawab apakah ini benar atau tidak.


Progres Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Perindustrian RI

Gunhar mengatakan ini benar, di dapil ia ini penghasil garam terbesar, hingga sekarang tidak bisa dikomersilkan dan tidak dipakai masuk ke supermarket. Kalau ini selalu impor dari luar ini jangan harusnya teknologinya diambil, ini ada tambahan nilai dari garam itu. Otomatis garam dalam negeri ini bermanfaat agar masyarakat bisa menikmati dengan maksimal bahwa sepanjang pesisir bahwa kita bisa liat garam di pinggir jalan berkarung-karung, ini harus dikomersilkan ini bisa dikategorikan bisa masuk dalam pasar besar. Ia bisa berikan datanya.

Gunhar mengatakan bahwa program anggaran 2023 akan diusulkan, kami selalu ada pelatihan dan hasilnya membutuhkan bantuan seperti modal kerja agar ini akan berkelanjutan. Kalau menunggu proposal ini sulit dan tahun ini dianggarkan kembali. Dari segi apa ini bisa dianggarkan sesuai dengan fakta lapangan sesuai budget ini yang penting.


Progres dan Target Kinerja PT. Vale Indonesia Tbk, Progres Pembangunan Industri Baterai untuk Komponen Elektrik Vehicle, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, PT. Antam, dan PT. Vale Indonesia

Yulian menyampaikan bahwa perlu untuk dilakukan audit lingkungan. Yulian sepakat dengan pernyataan yang disampaikan oleh anggota fraksi PAN bahwa Komisi 7 perlu untuk bisa merekomendasi kan perpanjangan atau tidak kepada perusahaan yang dianggap banyak memberikan kontribusi untuk negara atau untuk masyarakat. Apabila tidak ada kontribusinya tidak butuh butuh diperpanjang. Karena fungsi pengawasan di komisi 7 ini Tentu juga cukup menjamin masyarakat pemerintah bahwa kita akan melakukan sesuatu yang terbaik dalam rangka memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Terakhir, Yulian meminta kepada MIND ID terkait gambaran kinerja terutama di Antam yang menggambarkan rencana kinerja atau tujuan dari produksi, tujuan-tujuan manajemen perusahaan yang hasilnya terlihat dari profit atau kontribusi untuk menambah pemasukan negara.


Rencana Penetapan Wilayah Pertambangan 10 Provinsi dan Program Kementerian ESDM Tahun 2022, serta Kebijakan Pemenuhan DMO Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Yulian menegaskan dengan keluarnya surat larangan ekspor dari Dirjen Minerba bagi pelaku-pelaku usaha pertambangan itu membuat kaget kita sebagai Anggota DPR dan juga masyarakat di Indonesia. Salah satunya adalah bahwa ketersediaan Batubara itu tidak mencukupi untuk beberapa hari ke depan. Padahal diketahui Indoensia ini pengekspor Batubara terbesar kedua setelah Australia.


Laporan Hasil Kegiatan Panja PPN Sektor ESDM (Batubara), Update Pelaksanaan DMO, Program Prioritas Transisi Energi Tahun 2022, dan Persiapan Forum Transisi Energi G-20 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Yulian mengatakan beberapa hari yang lalu Komisi 7 DPR RI telah melakukan RDP dengan APBI dan Ketua Umum KD keterkaitan soal DMO dan entitas khusus skema gotong royong yang disampaikan oleh Ketua KD. Jadi Komisi 7 DPR RI sepakat sesuai amanah dari UU Minerba No. 3/2020 itu Pasal 5 ayat 1 dan 2, Komisi 7 DPR RI memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Pemerintah untuk membentuk skema apa yang lebih cocok dan lebih tepat untuk mengganti apa yang disampaikan Menteri EDSM mengenai sistem. Jadi Komisi 7 DDPR RI berikan kewenangan, Komisi 7 DPR RI support kepada Menteri ESDM untuk menjamin ketersediaan batubara dan kepatuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memenuhi DMO itu.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Utama (Dirut) MIND-ID

Yulian mengingatkan kembali pada RDP 31 Januari 2022, ada kurang lebih 5 poin yang Komisi 7 DPR RI simpulkan dan 5 poin tersebut sebetulnya menyangkut marwah Komisi 7 DPR RI. Adapun yang menjadi pertanyaan adalah parameter Menteri BUMN dalam mengganti semua direksi. Percuma direksinya diganti kalau bawahan-bawahannya tidak diganti. Jadi, coba semua hormati bersama apa yang sudah disimpulkan pada RDP sebelumnya. Jangan sampai semuanya ingkari kesimpulan yang sudah disepakati.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID

Yulian mengatakan terkait jajaran out of Directur, BOD yang berada di jajaran sub holding pertambangan. Poin kedua Komisi 7 DPR-RI mendesak Dirut Antam untuk menyelesaikan permasalahan gurandil yang berada di wilayah usaha pertambangan. PT Antam di Pongkor dalam waktu satu minggu dengan melibatkan koperasi setempat. Ini poin ke-2. Poin ke-3, mendorong agar Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk menunda pembahasan RKAB BUMN pertambangan dan mengagendakan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada tanggal 8 Februari 2022 yang ke-4, Komisi 7 menyepakati untuk menunda RDP dengan Dirut Mind ID dan sub holding pertambangan dan mengagendakan kembali RDP pada waktu dan tanggal yang ditentukan kemudian hari, pada hari ini jadi kalau rapat ini kita ikuti hasil kesimpulan ini, ia rasa ini clear dan dalam poin ke-2 memasukkan bahwa satu minggu tapi sampai saat ini belum ada penjelasan dengan alasan tidak masuk akal, padahal kita melihat video yang ditayangkan itu sudah jelas dan tidak ada persoalan lagi. Kita melanjutkan rapat ini tanpa ada kepastian dari kesimpulan kita terdahulu.


Pembahasan Ketenagalistrikan, dan Fit and Proper Test Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Yulian mengatakan Komisi 7 DPR RI meminta Kementerian ESDM membuka pendaftaran BPH Migas tanpa pembatasan usia.


Distribusi BBM dan LPG 3 Kg, serta Pengelolaan WIlayah Kerja Migas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, BPH Migas, SKK Migas, dan Dirut PT. Pertamina (Persero)

Yulian mengusulkan agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan LPG subsidi dan Perizinan Pendirian SPBU. 


Evaluasi Kinerja PT Timah dan PT Bukit Asam Tahun 2015 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Timah dan Direktur Utama PT Bukit Asam

Gunhar mengatakan persoalan illegal mining seperti dongeng, dari jaman dahulu sampai sekarang masih ada. Pemerintah memang sepertinya membiarkan, lemahnya sektor pengawasan yng melibatkan Pemerintah. Ia menegaskan perlu Komisi 7 DPR RI melakukan kunjungan spesifik di PT Timah.


Kinerja PT. Antam — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Antam

Gunhar menjelaskan peran negara dalam kemakmuran rakyat diambil alih oleh oknum-oknum yang melakukan penambangan liar, seharusnya melalui proses administrasi coba Antam membuat kerangka berpikir agar tidak gaduh contohnya pengamanan diadili secara musyawarah.


Berakhirnya Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bupati Mimika, Bupati Intan Jaya, Bupati Puncak, Ketua DPRD Mimika, dan PT. Freeport Indonesia

Yulian mengatakan bahwa ia akan concern terhadap permasalahan yang terjadi di Papua. Ia menambahkan, jika PT. Freeport Indonesia  ingin berinvestasi di Indonesia, harus mematuhi undang-undang yang berlaku. Yulian menegaskan untuk tidak membiarkan tanah Papua dijarah oleh negara lain.


Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Kerja dan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Yulian berharap dalam konsep kedaulatan energi itu jelas, dan K3S diarahkan untuk bangun kilang-kilang. Yulian juga menyarankan untuk menskors rapat sampai Komisi 7 DPR-RI sampai mendapat audit dari BPK.


Kepemilikan Saham PT Freeport Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut MIND-ID dan Pemerintah Provinsi Papua

Yulian mencoba merangkum seperti ini, PT Inalum ini mengakuisisi 51,2% saham Freeport dengan nilai transaksi kalau didolarkan ini 3,85 miliar dengan rincian 26,2% atau setara Rp1,97 miliar melalui PT Inalum yaitu PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) dengan kepemilikan 100% PT Inalum. Dalam rangka merealisasikan kesepakatan pada 12 Januari 2018 yang lalu antara Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Pemprov Papua, Pemkab Timika dan PT Inalum agar Pemda melalui BUMD dapat memiliki saham secara tidak langsung maka seharusnya nilai saham yang dilepas kepada PT IPMM hanya berkisar 752 juta USD atau 1,88 miliar dikali 40%, maka Yulian mempertanyakan mengapa 900 juta USD ada selisih sebesar 100 juta USD lebih. Jika memang transaksi pelepasan saham ini bertujuan agar masyarakat Papua bisa mendapatkan manfaat yang lebih, kenapa tidak dilepas dengan harga beli saja. Kalaupun transaksi ini terjadi, Yulian menanyakan bagaimana PT Inalum mencatat di laporan keuangannya, lalu sebagai keuntungan divestasi dalam posisi lainnya transaksi ini dilakukan secara pinjaman atau utang.


Proses Seleksi Calon Anggota Komite BPH Migas - RDP Komisi 7 dengan Sekjen Kementerian ESDM

Gunhar menyampaikan bahwa selama di Komisi 7 DPR-RI, ini yang kedua proses seleksi calon anggota BPH. Sebelumnya pada periode yang lalu sudah ada perpanjangan kurang lebih dua tahun keterlambatan administrasi segala macam. Pernah juga di Komisi 7 DPR-RI diwacanakan BPH akan dihapus. Dari 33 nama yang melalui seleksi tahap administrasi itu sudah ada 18 nama. Sebelum di FPT oleh anggota DPR-RI, Gunhar meminta agar dikasih terlebih dahulu profilnya 33 orang ini.


Program Pembangkit Listrik 35.000 MW — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero)

Yulian berharap agar jangan sampai lumbung listrik tetapi mati lampu.


Progres dan Kendala Program Digitalisasi SPBU dll - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Yulian menyampaikan bahwa di Sulawesi Selatan keluar kebijakan yang melarang pengangkutan batubara terhadap BBM bersubsidi, jadi sekarang pengusaha batubara swasta menggunakan kereta api dan PT KAI ini menggunakan BBM bersubsidi. Subsidi BBM ke PT KAI dan biaya angkut ini yang belum dilihat laporannya. Penyaluran subsidi BBM ini tidak tepat sasaran. Harusnya ada data berapa banyak subsidi yang digunakan PT KAI untuk mengangkut hasil tambang dari beberapa perusahaan batubara.


Progres Pengambilan Lahan PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT. Freeport dan PT. Inalum

Yulian mengatakan berarti bisa jadi Dirut ini melakukan pembohongan publik jika batal itu perjanjiannya. Selanjutnya, Yulian menanyakan terkait berarti betul jika isu lingkungan tidak terpenuhi bisa batal itu perjanjiannya.


Evaluasi Kinerja Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 dan Perkembangan Vaksin di Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Kepala Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Kepala BPPT, Kepala LIPI dan Direktur LBM Eijkman

Yulian mengatakan bahwa masyarakat butuh kepercayaan kepada pemerintah dalam situasi apapun. Yulian berpendapat bahwa memang pemerintah tidak peduli kepada Lembaga Ristek, jika berbicara berbasis kinerja maka harusnya Lembaga Ristek ini mendapat anggaran besar.


Hilirisasi Sumber Daya Mineral — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Gunhar mengatakan untuk sedikit menarik ke belakang mengenai persoalan pertambangan di RI hingga Sawahlunto menjadi warisan dunia. Ia menanyakan aspek-aspek yang bisa menjadikan Sawahlunto sebagai warisan dunia karena menurutnya banyak sekali permasalahan-permasalahan tambang. Ia mengatakan hal tersebut belum tepat kalau melihat kerusakan-kerusakan tambang yang sangat memprihatinkan karena belum ada penanganan secara serius dari kerusakan alam. Sebelum Pilpres, semua disibukan dengan pembicaraan mengenai Freeport, namun setelah isu pemilu redup maka isu tersebut juga ikut meredup. Ia mengusulkan untuk membentuk Panja tentang diversifikasi Freeport.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI FPT dengan Calon Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Imam Supriyadi

Gunhar menanyakan terkait ketahanan energi nasional dan apa motivasi Imam bergabung untuk DEN karena menurut Gunhar, Imam sudah memiliki kontribusi terhadap bangsa dan negara dan apa yang Imam lihat kendala-kendala di negara ini sebelum Imam masuk bergabung ke DEN. Gunhar juga bertanya kepada Imam apakah Imam paham dengan tugas DEN dan bertanya apakah Imam tahu kalau DEN tidak pernah rapat dan tidak memberikan kontribusi kepada kementerian karena Gunhar melihat CV Imam sangat bagus, dan seharusnya orang-orang seperti Imam bukan hanya di DEN tetapi posisi kunci. Gunhar menyayangkan kalau Imam masuk di DEN karena menurutnya Imam merupakan seseorang yang pekerja keras dan Gunhar merasa Imam akan pusing kalau cuma duduk saja. Gunhar juga mengatakan bahwa emang DEN ini baik dan akan kaji lagi apakah layak untuk dipertahankan atau diganti karena DEN ini taringnya tidak tajam. Gunhar merasa khawatir kalau Imam terpilih karena Imam membuat kajian dan analisa, dan tiba-tiba kajian dan analisanya tidak didengar. Apalagi DEN ini bukan kemampuan personal karena ada beberapa orang. Gunhar berdoa agar Bapak terpilih nantinya.


Impor Sampah dan B3 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Yulian mengatakan banyak penambang illegal yang tidak memenuhi prosedur di Bangka, Komisi 7 sepertinya perlu melakukan kunjungan untuk mengawasi masalah penambang illegal tersebut.


Proyeksi Stok BBM (Bahan Bakar Minyak) — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Migas (Minyak Bumi dan Gas Bumi) Kementerian ESDM RI, Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas), dan PT. Pertamina (Persero)

Yulian mengatakan jajaran Pertamina seperti tutup mata akan adanya transaksi minyak solar subsidi ilegal. Menurutnya, apabila Pertamina tak mampu menangani hal tersebut, maka segera membuat surat pernyataan dan Komisi 7 DPR RI yang akan selesaikan persoalan tersebut.


Tindak Lanjut Temuan BPK Hasil Pemeriksaan Semester 1 2018 (IHPS 1 2018) dan lain-lain – Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Yulian mempertanyakan kebijakan tentang Hibah sudah masuk dalam pagu terkait dengan penggantian plat motor sampah dari plat merah menjadi plat hitam. Yulian menjelaskan tentang motor sampah yang diberikan kepada masyarakat yang meneri. Tapi yang menerima itu menjadi tanggung jawab mereka untuk membuat STNK tapi tidak cukup syarat-syaratnya untuk membuat STNK. Yulian mengusulkan kalau KLHK yang menanggung biaya itu.


Data Satuan Tiga dan Tarif PPH per KWH - Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Dirut PLN

Yulian ingin mengingatkan bahwa PLN harus menyerahkan data pada hari ini.


Latar Belakang

Yulian Gunhar terpilih sebagai Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh suara melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Yulian bertugas di Komisi 7 yang meliputi Energi, Riset dan Teknologi.

Pendidikan

  • SD Neger 82 Palembang (1986)
  • SMP Gajah Mada Palembang (1989)
  • SMA Negeri 3 Palembang (1992)
  • S1 Hukum Universitas Lampung (1999)
  • S2 Hukum Universitas Muhammadyah Palembang (2008)

Perjalanan Politik

  • Wakil Ketua KNPI Ogan Ilir (2000-2004)
  • Ketua APBI (2000-2004)
  • Wakil Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir (2004-2009)
  • Wakil Ketua DPRD kab. Ogan Ilir (2009-2014)
  • Anggota Repdem

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Pengelolaan Limbah B3 dan Merkuri dalam Penambangan

22 Mei 2018 – Rapat Komisi 7 dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Yulian menuntut bahwa kewenangan dan sanksi terkait izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan hal lainnya jumlahnya harus jelas. Yulian menyampaikan bahwa seringkali DPR mengalami kesulitan untuk masuk ke PT Freeport jika tidak ada surat [sumber]

PT Valey - Kontrak Karya, Smelter, dan Royalti

4 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 mengadakan dengan PT Vale Indonesia, Dirjen Minerba Keenterian ESDM, dan Dirjen Planologi Kementerian LHK, Yulian menanyakan banyaknya hektare dalam UU Minerba. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

22 Juni 2016 - Yulian meminta Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KemenLHK) melakukan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) terkait aspirasi dari Dapil. [sumber]

Smelter Freeport

27 Januari 2015, saat rapat Freeport dengan Komisi 7 berlangsung, Yulian meminta Freeport untuk membuat salinan kontrak karya dapat dicari di Google dan dapat diunggah publik.

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Palembang
Tanggal Lahir
06/07/1973
Alamat Rumah
Jl. Pala III Blok EC 8, RT 077/RW 022, Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Sumatera Selatan II
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi