Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Perundang-Undangan Setjen DPR RI
Itet menanyakan apakah ketika menyusun draft sudah dilihat Undang-Undang lain yang terkait.
Urgensi RUU Praktik Pekerja Sosial — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Itet mengatakan kalau leading sektornya di Kemensos seharusnya banyak pengalaman yang dapat dijadikan bahan untuk RUU ini. Itet juga bertanya terkait yang dimaksud dengan kesejahteraan sosial, profesi, karena profesi itu ada jenjangnya lalu seperti apa tinjauan dari Kemensos.
Pendapat Akhir Mini Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pekerja Sosial — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial
Itet mengatakan dirinya sangat bergembira karena pada akhirnya RUU tentang Pekerja Sosial akan segera disahkan menjadi undang-undang. Itet berharap agar RUU tentang Pekerja Sosial tidak hanya sukses diatas kertas saja dan berharap agar peraturan turunannya segera dikerjakan oleh Pemerintah. Terakhir, Itet ingin menggarisbawahi bahwa unsur Kemenristek yang perannya mencari sebab atau penyebab untuk dapat mencari solusi agar sejalan dengan keinginan Pak Jokowi dan PDI-P.
RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia dan Wanita Hindu Dharma Indonesia
Itet mengatakan ingin menyampaikan secara universal artinya pemikiran-pemikiran yang universal, Ia sendiri katolik jadi di katolik itu kuncinya kasih sayang. Pak Fauzan tadi bilang dipaksa-paksa dan memaksa, ya jika dipaksa bukan kasih sayang mungkin dia sedang berhalangan atau apa-apa itu kan tidak perlu diperhatikan dari persepektif perempuan. Itet setuju judul ini sebelum dipaparkan oleh AILA, Ia pikir juga kenapa ya memakai kekerasan seksual itu, nanti bisa dipleset-plesetkan dan kenapa juga selalu berhubungan dengan yang seksual, kata seksual ini juga harus dihapus menurutnya karena yang namanya kejahatan itu ada pskilogis, fisik dan psikologis nah dimana yang harus kita atur, jika fisik juga tidak seks aja kan bisa ditampar pipinya, bisa dipukul perutnya nah yang seperti itu bagaimana. Itulah yang sering menimpa perempuan karena laki-laki kan lebih gagah, lebih kuat sehingga perempuan yang menjadi korban, anak-anak yang menjadi korban, nah ini mungkin yang judul ini harus dikaji lagi. Bagaimana supaya luwes lah sehingga meliputi aspek psikis, psikologis dan fisik tadi dan memang kita juga harus sehat, sejahtera, bahagia lahir batin itu juga perlu kita perhatikan.
Itet menambahkan hal-hal itu bagaimana nanti mengaturnya didalam UU ini. Ia tidak setuju jika kita selalu membandingkan dengan barat, barat yang mana, trus kita timur, timur yang mana, jadi sudah lupakan saja jangan membanding-bandingkan dengan negara barat, Ia lama hidup di negara barat, negara barat itu beda sistem pemerintahannya dengan Indonesia, mereka ada yang sistem hukum secara nasional tapi masing-masing federal itu punya hukum sendiri ada yang melegalkan LGBT dll. Mungkin Itet setuju dengan Pancasila saja, kembali ke persoalan RUU P-KS ini harapannya kita lupakan itu semua mari kita kembali kepada kebudayaan kita, inginnya seperti apa didalam Pancasila itu. Mungkin ini kan masukan-masukan jadi perlu kita tampung, kita kaji kembali dan untuk secara hukum nanti mba Diah saja mungkin nanti yang bicara, kemana kita apakah hanya komisi 8 dan sebagainya kita perlu output yang betul-betul win win solutions.
Masukan Terhadap RUU Pesantren - RDPU Komisi 8 Dengan Perwakilan Pondok Pesantren
Itet mengatakan turut bersyukur menjadi bagian dari sejarah perjuangan UU Pesantren di Komisi 8 ini. Karena itu kiranya boleh kalau bisa dalam daft DPR dan DIM Pemerintah Pasal 32 ditambahkan menjadi rumusan usulan yang alternatif berdasarkan Pancasila karena Pancasila itu way of life bagi kita dalam hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila yang menyatukan kita dalam keberagaman kita ini .
Tanggapan
Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
Di dapil Itet, banyak perkebunan singkong, kelapa sawit, gula, dan lain-lain, pekerjanya adalah buruh lepas yang diupahi Rp50 ribu per hari, misal buruh pencabut singkong. Kalau memang mereka bekerja di perusahaan, maka Itet menanyakan bagaimana Kemenaker mengawasi perusahaan itu. Rumah para pekerja lepas ini sudah tidak layak huni, seperti kandang kambing dan kandang ayam, lalu bagaimana mungkin dibayar Rp50 ribu per hari.
Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
Itet mengatakan kita perlu reformasi sistem dari pendidikan kedokteran dan kesehatan agar tidak terjadi abuse of power. Usulan-usulan yang kami masukkan bisa dimasukkan ke draft agar bisa kita pelajari. Antara kebutuhan pendidikan (produsen) dan konsumen (pelayan kesehatan), perlu ada koordinasi antara Kemenkes dan Kemendikbud. Kemenkes memberi kebutuhan jumlah dokter secara spesifik, jadi tidak ada kelebihan dokter tertentu dan sesuai kebutuhan secara nasional. Kemendikbud bisa menganalisis kebutuhan dari Kemenkes agar merata. Ia berpendapat, dokter juga harus berinisiatif untuk mengusulkan UU tentang Dokumen Medis, karena ini perlu ada pendidikan tersendiri seperti di luar negeri.
Pendalaman RKA — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Sekretariat Balitbang Kementerian Agama RI
Itet menyampaikan pertanyaannya terkait bagaimana memberikan pendidikan pluralisme yang dapat sampai ke akar, dan apakah ada kekerasan agama yang berada di daerah pelosok. Itet juga menegaskan agar para Dirjen harus mempunyai target dalam pengumpulan data dan harus bekerja keras.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Disabilitas — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
Itet menanyakan informasi mengenai pengalaman pendidikan Dirut SIGAB yang dapat mencapai setinggi ini. Ia juga menanyakan pernah atau tidak ada kawan difabel yang dikirim ke luar negeri untuk belajar. Ia mengatakan pengalaman sekolah Dirut sampai setinggi ini.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sosial Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos), Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos), dan Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Balitkesos Kemensos)
Itet menegaskan perlu dibuat satu buku atau glosary kata-kata penting di Kementerian Sosial. Kemudian, ia meminta tolong untuk bisa menghargai dengan memberikan presentasi yang lebih baik dan proporsional. Itet menanyakan ada tidak laporan output yang mempunyai indikator suksesnya itu bagaimana dari realisasi dari Linjamsos.
Pembahasan Persoalan Perlindungan Anak — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
Itet menegaskan untuk penambahan anggaran-anggaran ini tolong diperjuangkan. Kalau ada program untuk anak, orang tuanya harus ikut masuk dalam program.
Pembahasan Permasalahan Anak — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan ASEAN Commission on The Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC)
Itet menanyakan soal nstrumen mengukur kinerja komnas anak ini seperti apa. Kemudian, ia mengatakan jika ada riset, maka ada data yang dapat dijadikan patokan pula bagaiaman mencari solusi masalah. Mengenai penegakan hukum, Prof. Hamka menyarankan dinaikkan kembali hukum adat.
Selanjutnya, Itet mengatakan dari AWC ada program apa mengenai pendataan.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2015, Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI
Itet menilai bahwa perlu dilakukan konsinyering dengan catatan pemaparan dari Kemensos harus sistematis. Menurutnya, perlu adanya penelitian tentang disabilitas yang dilakukan oleh Kemensos RI. Terakhir, Itet mengimbau agar ada koordinasi dengan daerah terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Realisasi APBN Tahun 2014 dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama
Itet mengatakan bagaimana Menag juga bisa mendorong program pendidikan yang bukan Islam supaya ada keadilan. Itet bertanya terkait bunga dari dp haji dan letak investasinya.
Evaluasi Kinerja Tahun 2015 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial RI
Itet menjelaskan penamaan dirubah ke yang lebih modern seperti public relations karena meningkatkan motivasi dalam bekerja.
Laporan Keuangan 2014 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Setelah Itet mengetahui bencana di dapil, Itet menanyakan bagaimana pencegahannya.
Panja Haji — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perhubungan Udara dan PT Angkasa Pura
Itet mengatakan ia ingin melihat pelayanan kemanusiaan.
Perspektif Hukum dan Psikologis — Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Itet mengatakan kalau kebiri itu bukan hukuman, tetapi harus diterapkan. Ia menyampaikan tidak bisa mengubah UU dengan cepat sedangkan negara sedang terkena tsunami pornografi. Ia mengatakan terapi menjadi jalan terbaik dan tercepat untuk saat ini.
Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I BPK-RI Tahun 2015, Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dan RKA Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA)
Itet menanyakan program-program yang efektif di Kementerian PP-PA. Ia juga menanyakan kebutuhan terkait pendidikan di dalam tahanan anak. Ia meminta tanggapan dari Menteri PP-PA mengenai 1,36 juta anak yang sudah menikah. Menurutnya, pernikahan dini merupakan suatu hal yang krusial, karena berdasarkan Undang-Undang tentang Anak, anak bebas memilih. Itet mengimbau agar program prioritas harus ada dengan adanya kenaikan anggaran. Terakhir, Itet meminta agar Kementerian PP-PA untuk lebih mendorong agar perempuan dapat lebih maju.
Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I BPK-RI Tahun 2015, Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dan RKA Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet mengatakan dengan anggaran Rp7 Triliun, seharusnya sarana BNPB sudah dapat terpenuhi. Menurutnya, BNPB juga memerlukan teknologi, seperti air laut yang dapat dijadikan air tawar. Selama ini, Indonesia selalu ketinggalan dalam hal teknologi. Itet meminta di dalam anggaran BNPB yang sebesar Rp7 Triliun harus ada untuk teknologi dan segera dibuat grand design-nya. Itet menanyakan mekanisme evaluasi ke Pemda untuk penanganan bencana sudah dilaksanakan atau belum. Terakhir, Itet menanyakan terkait urgensi untuk merevisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sosial Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial
Itet meminta tolong untuk pengaturan pembuatan laporan bisa lebih baik lagi. Banyak hal yang tidak terungkap dan tidak terlihat. Ini perlu pendalaman khusus. Kemudian, ia menanyakan ada tidak program prioritasnya. Menurut ia, yang sudah disebutkan semua hanya program datar.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimas Katolik dan Dirjen Bimas Buddha
Itet mengatakan program Ditjen Bimas Katolik dan Bimas Buddha tidak lengkap rinciannya, seperti target, padahal ini dibutuhkan agar bisa ditinjau realisasinya.
Perlindungan Anak — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Direskrimum Polda Provinsi Jawa Timur dan Polda Provinsi Nusa Tenggara Barat
Itet mengatakan apakah ada kebijakan terkait kasus anak yang mudik dengan transportasi yang tidak memadai, seperti satu motor dengan 5 orang penumpang. Itet mengatakan anak di kandungan sudah masuk dalam definisi perlindungan anak. Perlindungan juga adalah ketika sebelum kejadian. Itet bertanya apakah Kepolisian memiliki grand design terkait perlindungan anak di keluarga, apakah mekanisme kearifan lokal bisa digunakan untuk anak yang berhadapan hukum, sebagai solusi yang lebih baik selain metode konvensional. Itet mengusulkan perekrutan relawan agar target 1.000 Pekerja Sosial bisa terwujud.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, dan Kepala BaLitbang dan Diklat Kementerian Agama
Itet mengatakan jenis bantuan sosial seperti apa yang diberikan Ditjen Bimas Kristen, karena di Lampung banyak gereja Kristen tapi tidak ada buku-buku pelajarannya. Itet meminta penelitian Balitbang mempunyai output untuk masyarakat. Itet berpendapat perlu ada lisensi bagi pendakwah.
Tindak Lanjut RKA 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Sosial
Itet menjelaskan mengenai beras masyarakat miskin atau raskin memiliki komplain dari masyarakat seperti kualitasnya yang buruk, yang dimana kalau kualitasnya buruk maka tidak baik untuk dikonsumsi, hal ini dapat melanggar hak asasi manusia.
Itet juga menambahkan agar sebutan beras miskin ini diubah menjadi beras sejahtera. Lalu Itet bertanya mengenai dana rehabilitas sosial lebih besar dari dana pemberdayaan perempuan, mengapa hal ini dapat terjadi.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet menegaskan informasi intelijen itu bisa mengetahui apakah sengaja atau tidak penduduk setempat yang bakar.
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Itet mengatakan perlu ada matriks terkait permasalahan serta angka dalam pelaporan hasil kinerja agar mudah membacanya. Itet bertanya apakah bisa ada satu daerah yang menerapkan seluruh program KPPPA yang nantinya akan menjadi role model. Itet mengusulkan adanya konsinyering mengenai pendalaman program lintas deputi dan anggarannya.
Permasalahan Perlindungan Anak dan Solusinya — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Itet mengatakan perlu ada kesepakatan bahwa anak adalah penerus bangsa. Itet berpendapat bahwa koordinasi KemenPPPA dan KPAI terlihat kurang. Itet mengatakan pengertian anak apakah sejak dari kandungan atau sejak lahir, karena ini akan ada hubungannya dengan perlindungan ibu hamil, jadi perlu
klarifikasi yang jelas. Dalam pendidikan, selain anak, pendidikan orang tua juga harus diperhatikan. Itet mengatakan harus ada penelitian terhadap victim dari kekerasan anak.
Tata Kelola Bantuan Pendidikan Islam — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Itet meminta transparansi mengenai anggaran Kemendikbud untuk Kemenag khususnya yang untuk Ditjen Pendis.
Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Itet menjelaskan ia ingin melihat apakah ada program prioritas di kementrian ini melihat banyak kekerasan anak, mengenai pernyataan saudara tidak setuju darurat seksual pada kenyataannya seperti itu. Kami mengapresiasi mengenai pengembalian cluster untuk kembali sebelumya mari kita perjuangkan.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial
Itet mengatakan Lampung adalah provinsi ke-4 termiskin. Di desanya, ada 902.970 fakir miskin, padahal Lampung dekat dengan Jakarta. Itet mengatakan bagaimana jika anggaran sebesar Rp40 miliar yang tidak terserap digunakan kesitu. Itet bertanya apakah ada penelitian terkait alasan masyarakat mau hidup jauh dari jangkauan atau pedalaman. Itet mengusulkan faktor bencana dan faktor konflik sosial dimasukkan dalam kondisi kemiskinan. Itet mengatakan apakah bisa Ditjen Penanganan Fakir miskin membuat data profil fakir miskin yang lebih detail, agar dalam penanganannya lebih fokus.
Fit and Proper Test Calon Pengarah BNPB — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Pengarah BNPB Atas Nama Hardianto Wardjaman, Amrin Hasan, dan Sarwidi
Itet menanyakan apakah para calon pengarah sudah mempelajari unsur pengarah dalam BNPB ini. Kemudian, ia juga menanyakan soal sistem seperti apa yang akan para calon pengarah kembangkan sehingga bisa menurunkan bencana.
Pembahasan Usaha-Usaha dalam Penanggulangan Bencana — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota Unsur Pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet Tridjajati mengatakan latar belakang ia di research kesehatan yang bagi ia pendataan itu penting. Ketika terjadi bencana, masyarakat Indonesia belum maksimal dalam pemahamannya.
Evaluasi APBN 2015 dan Isu-isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB
Itet bertanya secara kualitatif bagaimana ground desain-nya untuk penanggulangan bencana dan bagaimana masyarakat dipersiapkan, karena menurut Itet masyarakat harus terlibat juga dalam penanggulangan bencana.
Menurut Itet, perlu sosialisasi gencar untuk penanggulangan bencana misalnya melalui iklan di televisi.
Selain itu, Itet juga bertanya bagaimana penanggulangan untuk warga yang menyandang disabilitas dalam menangani bencana.
Pembahasan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 dan Isu-Isu Teraktual — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Rehabsos Kemensos), dan Plt Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklit Pensos)
Itet menanyakan soal pengumpulan datanya dari mana. Karena ini rehabilitasi yang mana sudah ada kejadiannya. Ia berharapan realisasi rehabsos sebesar 99%, lalu ia menanyakan apa opini yang didapat Dirjen Rehabsos dan Badiklit.
Pembahasan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 dan Isu-Isu Teraktual — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Irjen, dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial
Itet menanyakan jumlah karyawan sebenarnya berapa, apakah daerah dan pusat berbeda. Kemudian, ia juga mengatakan persoalan output dari pengawasan itu sendiri masih belum jelas. Ia menanyakan selain PKH, program apa yang menjadi alternatif untuk mengatasi kemiskinan.
Evaluasi Pelaksanaan Haji Tahun 2015 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Sekjen Kemeterian Kesehatan, dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Itet menegaskan jumlah petugas tidak sesuai dengan jumlah jamaah. Jangan sampai jamaah jadi terlantar. Selanjutnya, ia mengharapakan para jamaah yang akan berangkat ketika mereka ke Rumah Sakit, harus ada medical recordnya.
Evaluasi Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Itet mengatakan bahwa ia belum mlihat laporan yang terinci. Itet menjelaskan bahwa di halaman depan, ada permpuan 2, lalu ada anak diambl ini mau diculik atau bagaimana. Itet meminta penjelasan mengenai gambar tersebut.
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, dll — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Agama (Badiklat Kemenag)
Itet meminta informasi mengenai jumlah besaran bantuan dapil dan prosedurnya. Ia menghimbau jangan sampai Kemenag tidak selancar K/L lainnya dalam membantu. Paling tidak, ia berharap ada perpustakaan di setiap desa. Ia juga meminta birokrasi ke bawah dikontrol. Ia tidak mau menuduh. Ia menanyakan mengenai anggaran Rp39.000.000 menjadi Rp390.000.000. Ia mengatakan badiklat tidak hanya untuk pendis saja. Ia menanyakan mengenai penelitian terhadap lulus univ dan kontribusinya. Menurutnya hal tersebut harus diteliti karena dananya besar. Ia mengatakan harus ada kurikulum DAB.
Evaluasi Pelaksanaan Program 2015, dll — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Kristen dan Katolik
Itet menghargai presentasinya karena lebih rinci. Ia kecewa dengan serapan bimas katolik yang rendah dan menanyakan alasannya. Ia mengatakan susah untuk menyampaikan komplain dan meminta buku. Ia menanyakan hubungan bimas dan KWI serta alasan tidak adanya komunikasi. Ia mengatakan bimas harus proaktif ke daerah. Ia meminta data faktual pemetaan anggaran.
Permasalahan Pengelolaan Anggaran Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI dan Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Itet menanyakan terkait guru Agama non-Islam yang berada di bawah naungan Kemenag. Ia juga menanyakan mengenai kejelasan dana tambahan sejumlah Rp40 Triliun yang diberikan kepada Kemenag.
Evaluasi Kinerja — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Menurut Itet, KPAI seharusnya mencegah, bukan ketika ada kejadian baru muncul. KPAI seharusnya dapat menjadi pencegah, karena fungsinya melindungi. Jika sudah muncul baru diusut, itu namanya pemadaman. Itet menyampaikan bahwa sekitar 50 juta anak Indonesia tidak memiliki akta kelahiran. Ia beranggapan bahwa hal tersebut merupakan bencana. Di negara maju, anak jalanan dianggap sebagai aib. Itet meminta penjelasan terkait mekanisme dan metode dari kasus malpraktik anak.
RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI
Itet menanyakan alasan pendanaan CSR diambil dari dana operasional. Menurutnya, jika CSR diambil dari dana sosial, itu charity. Ia membahas mengenai yang dikatakan ada komparasi dari negara-negara lain dan ia menanyakan negara-negaranya. Ia menyinggung sifat CSR di Pasal 1 yang merupakan kewajiban perusahaan dan menanyakan perusahaan yang seperti apa, BUMN atau swasta. Ia mengatakan semua itu harus jelas dan ia menghimbau agar jangan sampai ada kata-kata yang bersayap. Ia membahas mengenai Pasal 2 yang menyebutkan penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan yang menurutnya kurang gotong royong. Ia mengatakan orang-orang mengkonotasikan perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan swasta. Ia menyampaikan lebih baik tulis saja BUMN juga termasuk. Ia mengatakan banyak hal yang harus dikaji lagi, misalnya yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan dan data pelaporan yang harus dilaporkan. Ia menanyakan mengenai hasil perencanaan atau output yang diberikan ke perusahaan sesuai Pasal 1. Ia mengatakan sebaiknya output tersebut bukan hanya berbentuk hasil perencanaan, tetapi juga implementasi. Ia menyampaikan bahwa sanksinya kurang dan kalau bersifat administrasi nanti dapat diabaikan saja. Menurutnya, perlu dikaji lagi akan berbentuk benar-benar charity atau promosi. Ia menanyakan pada Pasal 18 mengenai kemungkinan keanggotaan tanggung jawab sosial perusahaan di seluruh Indonesia. Ia membahas forum yang terdiri dari Pemerintah dan menyatakan tidak setuju karena menurutnya seharusnya perusahaan. Ia menanyakan perkiraan jumlah anggota dari masing-masing forum tanggung jawab sosial perusahaan di setiap daerah. Ia mengatakan jika dihitung dari dana operasional, akan berdampak ke harga jual atau tidak. Kalau berdampak lagi ke rakyat dan perusahaan tidak untung juga kasihan. Ia meminta untuk jangan sampai membebani Pemerintah dan operasional bisa diambil dari persenan. Ia keberatan kalau dari Pemerintah karena Pemerintah sudah banyak pemotongan.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat kerja dengan Menteri Sosial
Itet mengatakan bagaimana tanggapan Mensos dengan statement, Presiden memotong anggaran karena Menteri lambat membelanjakan anggaran. Itet mengatakan siapa yang akan mengawal BPS dalam hal data, Itet berpendapat profil data penduduk miskin harus tetap di Kemensos.
Pendalaman Fungsi dan Program Kerja dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet mengusulkan perlu adanya tambahan anggaran demi pemenuhan kebutuhan yang ada. Ia mengatakan bahwa dirinya pernah meminta agar kritik dari Komisi 8 DPR-RI mengenai pencegahan lebih baik daripada penanggulangan itu betul-betul dipraktikkan oleh BNPB. Ia juga mengatakan bahwa di negara-negara maju terdapat sekian persen dari APBN yang diambil untuk melakukan penelitian. Oleh karena itu, Itet mengusulkan agar BNPB perlu mempertimbangkan kembali anggaran untuk melakukan riset demi mencegah terjadinya bencana. Itet juga mengusulkan perlu adanya target yang jelas dari pemakaian anggaran. Selain itu, Itet menyampaikan perlu adanya dana pemeliharaan, dana perawatan, dan lainnya. Terakhir, Itet bertanya kepada BNPB mengenai realisasi dari anggaran Rp94 Miliar dengan fasilitator desa di 6 provinsi.
Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama RI
Itet menyarankan adanya perbaikan data sehingga diketahui target yang ingin dicapai. Ia juga mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan bantuan aspirasi seperti untuk kitab suci dan renovasi rumah ibadah. Selain itu, ia merasa selama berada di Komisi 8 DPR-RI belum pernah diajak ke panti yatim piatu masing-masing Bimas. Terakhir, Itet menyatakan persetujuannya terkait adanya penambahan dana dan berharap agar program kerja dilakukan bersifat inovatif.
Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2016 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet mengatakan bahwa pemotongan anggaran untuk BOS tidak pada daerah yang spesifik. Ia mengimbau perlunya monitoring terhadap program pertolongan yang tidak efektif. Itet menanyakan proyeksi ke depan terkait dengan adanya pemotongan anggaran yang terjadi. Ia menyarankan perlunya BNPB kerjasama dengan K/L terkait dalam membuat pedoman bencana yang dikeluarkan setiap tahunnya.
Evaluasi Kinerja 2015 dan RAPBN 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Sosial
Itet mengatakan jenis belanja pegawai lebih tinggi daripada belanja barang dan modal. Ia menanyakan jumlah pegawai dengan anggaran sebesar itu dan target kegiatan riil, serta jumlah yang harus dibantu untuk kegiatan riil. Ia juga menanyakan standarisasi untuk tuna sosial dan kecukupan jumlah SDM untuk bimbingan teknis. Selain itu, ia juga merayakan program baru yang menjadi prioritas. Ia menanyakan cara mengatasi SDM yang sedikit. Ia mengatakan penamaan diubah ke dalam bentuk yang lebih modern seperti public relation misalnya karena meningkatkan motivasi dalam bekerja juga. Ia menyampaikan sekarang kata cacat sudah tidak digunakan lagi, tetapi memakai kata penyandang disabilitas.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 D PR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet mengatakan seharusnya ada bencana yang bisa dicegah. BNPB harus melakukan pemetaan potensi terjadinya bencana, penelitian menjadi kegiatan utama, anggarannya harus tersendiri. Penelitian melibatkan lingkungan hidup dan izin yang melanggar Amdal. Itet berpendapat hari pencegahan setiap periodik diperlukan, nomenklatur BNPB harus diubah.
Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet mengapresiasi bahwa dana yang kecil namun programnya banyak. Itet menyinggung bahwa Pak Jokowi meminta agar programnya diperkecil. Itet merasa bahwa dirinya sebagai perempuan telah dilecehkan karena anggaran yang kecil dan mendukung adanya kenaikan anggaran. Itet menyarankan agar DPR-RI membuat Panja untuk menaikkan posisi Kementerian PP-PA, karena ini adalah nasib perempuan dan anak. Itet memandang bahwa masa depan bangsa ini ada di perempuan dan anak-anak, namun dana yang ada terlalu kecil. Itet menyarankan agar pemberdayaan perempuan dan anak mempunyai grand design yang jelas. Itet mencontohkan didapilnya ada balai kesenian desa yang akan terlihat hasilnya. Itet menyinggung soal KPAI bahwa menyarankan untuk diganti atau dibubarkan, karena KPAI hanya penyedia data dan layanan informasi, tidak melindungi perempuan dan anak. Terkait BNPB, Itet sempat berkunjung ke BMKG, ia menyampaikan bahwa BMKG memiliki gedung bagus dan peralatan canggih, lalu ia menanyakan sinergi yang dilakukan antara BNPB dengan BMKG. Terkait kebencanaan, Itet menanyakan kepada BNPB pencegahan yang akan dilakukan. Terkait daerah potensi bencana, ia menyarankan perlu untuk menghitung daerah penanaman pohon, karena ia melihat sudah banyak penanaman sejuta pohon, tapi hanya asal menanam saja. Itet menyarankan agar BNPB berkomunikasi dengan BMKG lebih intes sehingga dapat menghasilkan hasil yang lebih baik.
Pembahasan Rancangan dan Kerja dan Anggaran (RKA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama
Itet Tridjajati mengatakan tidak perlu iri hati dengan Sekolah Katolik, karena belum tentu mempunyai jabatan tinggi. Banyak sekali Gereja dan sekolah yang tidak menerima bantuan yang sifatnya tidak transparan. Terakhir, Itet Tridjajati menanyakan untuk masalah putus sekolah, apakah ada anggaran untuk remedial para siswa yang putus sekolah.
Penyesuaian RKA 2017 Hasil Badan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
Menurut Itet, untuk angka-angka yang turun sehingga tidak dapat dilakukan program, tetapi mungkin dapat dilakukan Pendekatan terkait Corporate Social Responsibility (CSR), dan Undang-Undang CSR harus dipercepat agar dapat membantu program yang mempunyai manfaat pada masyarakat.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Itet mengatakan travel abal-abal menyebabkan citra Kemenag kurang baik. Itet bertanya apakah
kurikulum pancasila ada di pesantren. Itet mengatakan mekanisme minta bantuan lewat proposal untuk Bimas Katolik belum jelas. Itet mengusulkan dibentuk Panja Kerukunan Umat Beraga.
Laporan Keuangan Ibadah Haji Tahun 2015 - RDP Komisi 8 dengan Badan Pemeriksa Keuangan
Itet berharap BPK pro aktif ketika melihat ada suatu yang merugikan negara.
Penyesuaian RKA 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Itet bertanya terkait program yang banyak, tetapi kapan ditingkatkan clusternya, apa diserahkan saja ke kementerian/lembaga dan bagaimana cara mendorongnya. Itet mengatakan bahwa output dari kegiatan kemenPPPA belum terlihat.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
Itet menyatakan tidak setuju dengan yang disampaikan oleh Maman Imanul (Fraksi PKB), karena menurutnya Indonesia dan Amerika sama-sama mempunyai kepentingan. Oleh karena itu, Itet berharap agar memperhatikan dahulu dampak kepada Indonesia terkait kebijakan Donald Trump, jangan terburu-buru untuk mengirimi surat. Itet menegaskan untuk menciptakan Islam yang ramah. Itet mengatakan bahwa ketika ia pergi mengunjungi Universitas Sunan Kalijaga, ia menanyakan tentang ketersediaan buku Pendidikan Pancasila disana, tetapi ternyata tidak ada. Pendidikan Pancasila itu sangat penting, tapi belum dihayati sepenuhnya oleh sebagian besar umat Islam. Itet memohon agar MUI dapat meninjau lebih dalam lagi, karena MUI terkesan memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kemenag. Padahal, status MUI hanyalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Itet mempertanyakan jika ada khotbah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, ada tempat pengaduan masyarakat untuk itu atau tidak. Terakhir, Itet mengusulkan untuk membagikan sisa anggaran sebesar Rp3 Triliun kepada guru-guru honorer.
Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Agama RI
Itet bertanya sebetulnya ada atau tidak laporan berapa persen jamaah haji yang diberangkatkan dari daftar tunggu, dan pada saat itu telah disepakati adanya buku panduan yang akan diberikan oleh Kementerian Perhubungan kepada jamaah haji.
Melihat hal tersebut Itet bertanya apakah sudah ada koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama, dan ia juga bertanya apakah ada kompensasi atau bonus bagi calon jamaah yang sudah menunggu namun tidak berangkat, lalu apakah ada kompensasi untuk jamaah haji yang telah menunggu tetapi tidak dapat berangkat karena meninggal.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPKH atas nama Suhaji Lestiadi
Itet menanyakan terkait adanya niat dari BPKH untuk menurunkan biaya haji.
Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial
Itet mengatakan kegiatan rehabilitasi sosial ada 18, jadi apakah ada standar dana yang ideal sehingga volumenya bisa dihitung. Itet mengatakan Kementerian Sosial adalah bagian dari nawacita, sehingga target yang rasional harus ditetapkan. Itet meminta penjelasan terkait output dari program yang sudah dijalankan. Itet mengatakan Komunitas Adat Terpencil (KAT) berkaitan dengan nawacita yakni membangun dari pinggiran, Itet bertanya apakah mungkin KAt dijadikan daerah wisata, hidup tanpa modernitas. Itet bertanya tentang kriteria seseorang disebut pahlawan.
Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)
Itet mengatakan ia senang ada Pak Arteria yang menyampaikan tugas Kemensos setengah malaikat. Ia menanyakan meknaisme pengawasan PKH karena jumlahnya besar. Ia menanyakan siapa yang mengawasi PKH tersebut, apakh satker atau irjen. Ia memerlukan data angka-angaka agar bisa mendukung dnegan jelas. Ia mengatakan program yang diminta Presiden sebaiknya tidak terlalu besar variabelnya. Ia mengatakan di perlindungan sosial dan jaminan sosial, ada kaitannya dengan korban bencana sosial. Ia juga mengatakan penanganan fakir miskin dan perkotaan ada di Kementerian PDT dan harus dijelaskan koordinasinya. Menurutnya, 13 program pada satker pendidikan dan penelitian harus dibantu. Ia mengusulkan APBNP di lampirkan data-datanya dan programnya dievaluasi. Ia mengatakan terkait rutilahu ada yang hilang padahal kecil dan harunsya kembali.
Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Agama Sesuai Hasil Pembahasan Dari Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Itet mengatakan visi Kementerian Agama adalah harapan. Terkait taat beragama, masih ada korupsi dan travel yang tidak taat agama, Itet bertanya mengapa hal tersebut masih terjadi dan bagaimana solusinya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 dan Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA)
Itet mengatakan mungkin kalau membicarakan tentang KemenPPPA tidak akan selesai masalahnya jika clusternya tetap seperti ini. Ia menanyakan cara meningkatkan cluster karena kalau melihat Kemensos ada anggaran Rp18 Triliun dan Kemenag Rp60 Triliun. Menurutnya, KemenPPPA ini sangat kecil. Ia mengajak menaikan cluster. Ia mengatakan cluster KemenPPPA yang tidak naik-naik rasanya seperti melecehkan perempuan. Menurutnya, KPAI sebaiknya digabungkan saja dengan satker deputi perlindungan anak. Ia mengatakan KPAI harus melapor ke KemenPPPA agar Komisi 8 DPR bisa mengetahui kinerjanya. Ia mengatakan sudah cukup banyak LSM yang berjalan secara mandiri. Dengan penghapusan KPAI, maka bisa dilakukan penghematan. Ia menanyakan jika programnya diperkecil maka bagaimana efektivitas dan esensinya. Ia mengingatkan keharusan menjaga nawacita agar tidak hanya perkotaan saja tapi juga di desa-desa. Ia mengatakan program Presiden tidak besar-besar tapi nyata kelihatan. Menurutnya harus ada output data sejauh mana keberhasilan suatu layanan. Ia mengatakan perlu kajian berupa workshop yang konkrit.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Agama RI
Itet bertanya terkait keseriusan Kemenag RI dalam melaksanakan program kerjanya jika anggarannya kecil. Itet juga menanyakan koordinasi di seluruh provinsi. Terkait Balitbang Kemenag RI, Itet ingin penelitian Balitbang Kemenag RI lebih transparan sehingga dapat diketahui masyarakat dan juga DPR-RI. Itet menyampaikan bahwa di umat Katolik ada ziarah religi juga, namun hanya yang mampu saja yang dapat pergi ziarah. Terakhir, Itet menegaskan bahwa Konghucu di Tiongkok bukan sekadar agama saja, namun ada unsur kebudayaan juga.
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)
Itet mengusulkan untuk mengganti rastra menjadi beras kemanusiaan (rasman) dan untuk e-warung ada penyaluran pemasaran karena penyalur adalah masalah di Indonesia. Ia menanyakan bedanya program pemberdayaan sosial dan program pemberdayaan perempuan. Ia menanyakan kemungkinan tumpang tindih.
Pembahasan Rancangan Kegiatan Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet menegaskan anggaran tambahan sebesar Rp1 Triliun itu bagi ia sangat kecil. Kemudian, ia menanyakan hal-hal penting yang seharusnya disosialisasikan ke masyarakat tidak pernah kelihatan. Terakhir, Itet mengharapkan seharusnya BNPB bisa membuat bentuk sosialisasi di media-media mengenai daerah mana saja yang beresiko soal bencana.
Anggaran Kegiatan Pembinaan Agama di Indonesia - RDPU Komisi 8 dengan Irjen Kementerian Agama, Bimas Kristen, Bimas Hindu dan Bimas Budha
Itet menyampaikan seharusnya anggaran manajemen dan tata usaha harus sesuai output. Itet menanyakan bagaimana output dari hasil pengawasan. Itet juga menyarankan untuk adanya koordinasi antara Itjen dan Litbang. Itet menyampaikan bahwa saat dirinya kunjungan kerja spesifik ke Gereja Katolik di Belitung ada usulan proposal, maka Itet meminta ini diperhatikan.
RKA 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Itet mengatakan bahwa ketika melihat visi Pendidikan Islam yang ada itu terlalu mengawang-ngawang dan besar, sehingga jangan sampai hanya wacana dan retorika.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial
Itet mengatakan bagaimana dengan gaji ke-13 pegawai non-ASN. Selain itu Itet juga meminta perbedaan penanganan HIV dan Napza antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Itet mengatakan ada gradasi kekerasan pada keluarga, lingkungan dan ibu-ibu, jadi perlu terobosan dari pemerintah. Itet mengatakan perkembangan kota layak anak hanya dibeberapa kabupaten dan belum terlihat hasilnya. Itet mengusulkan kota layak anak dimulai dari desa karena di desa simple dan penanganannya bisa komprehensif. Itet bertanya terkait bimtek peningkatan peranan perempuan pada perubahan iklim.
Sinkronisasi Kebijakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Daerah, Provinsi serta Kota — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Itet mengatakan harus ada peningkatan program untuk mengatasi masalah kekerasan pada perempuan dan anak. Selanjutnya, menurut Itet, Kementerian PP-PA perlu memperbaiki data.
Pengelolaan Anggaran dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Itet menyatakan bahwa Indonesia merupakan daerah yang berada dalam ring of fire, artinya merupakan negara dengan potensi bencana yang tinggi. Untuk itu, BPBD harus memperhatikan daerah-daerah pemetaanya. Seperti halnya kejadian di Brebes, disitu terdapat 14 orang yang meninggal. Untuk itu, harus ditingkatkan pencegahan dan penanggulangan bencana serta pengolahan dana yang efisien. Keaktifan mencari data juga harus ditingkatkan, komunikasi dengan masyarakat dan BMKG juga harus diperhatikan. Itet juga menyatakan bahwa asuransi juga diperlukan untuk korban bencana.Oleh Samsu Niang dari Sulawesi Selatan 2. Samsu menyatakan bahwa BPBD ini harus memiliki keterampilan strategis, jangan sampai antara teori dan penerapannya di lapangan berbeda. Samsu juga menyatakan bahwa harus ada regulasi yang jelas dan payung hukum yang tetap atas peraturan mengenai BPBD. Regulasi sangat penting untuk memperkuat kedudukan BPBD.
Evaluasi Pelaksanaan APBN t.a. 2017 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Itet mengapresiasi pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI karena dengan anggaran kecil, bisa menjalankan program dengan baik dan menagih janji Menteri PPPA untuk meyakinkan presiden agar tidak menurunkan anggaran. Itet meminta agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI membuat skala prioritas. Itet merasa perempuan bisa membuat ekonomi bisa lebih berjuang. Itet mengusulkan, realisasinya yang sebelumnya 96,58% sebaiknya bisa dinaikkan 100%. Itet mengatakan, dalam menangani beberapa kasus, KPAI harus memiliki inisiatif sebelum kejadian.
Alokasi APBD dan APBN, Program Pengentasan Kemiskinan, dan Masalah Sosial Lainnya — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi
Itet mengatakan, kritik yang akan disampaikan bersifat substantif bukan politis sebab masalah kemiskinan merupakan cerminan dari daerah yang akhirnya menjadi cerminan nasional sehingga memerlukan komitmen yang kuat. Itet mengatakan, harus bisa menunjukkan jati diri kita dan kepala dinas harus punya rasa untuk mengentaskan kemiskinan dengan segala daya. Itet mengatakan, semua dinas sosial yang hadir meminta bantuan namun seharusnya harus ada terobosan yang ingin didengar dan perlu ada kebijakan yang jelas agar setiap program sampai ke dinas sosial. Itet menyampaikan, perlu koordinasi antar lintas menteri dan komisi dan mengenai data, perlu data profil kependudukan tentang usahanya, rumahnya, dll. Itet meminta untuk diberikan data real untuk mengatasi kemiskinan dan anggarannya sehingga tujuannya untuk mengatasi tercapai bukan malah tambah anggaran saja. Terkait gangguan jiwa, menurut Itet perlu anggaran untuk penelitian demi mencari akar dari berbagai permasalahan. Itet menyatakan, kemiskinan harus diatasi, jangan menaik terus tetapi harus diturunkan. Untuk DKI Jakarta, Itet meminta perhatian lebih untuk anak-anak jalanan yang bisa menjadi korban pelecehan seksual, pemulung dan akses untuk kaum disabilitas. Untuk Sumatra Selatan, Itet meminta untuk memperhatikan KAT sebab ini bisa menjadi pariwisata. Bagi Sumatra Utara, Sinabung harus dipahami dan masyarakat Indonesia harus sadar dan mengetahui bila kita semua hidup di wilayah ring of fire.
Pembahasan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN/LKKP TA 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri PPPA dan kepala BNPB
Itet memulai dengan Kemenag, untuk keseluruhan Itet mengacungkan jempol karena semua WTP. Itet menyampaikan usulan dan bertanya dari lapangan, kenapa untuk BIMAS ini anggarannya tidak cukup, padahal di laporan ini tidak ada laporan yang telah dicapai oleh BIMAS.
Untuk BPNB, kita ini hidup di ring of fire, butuh antisipasi lebih. Banyak bencana-bencana yang terjadi. Itet bertanta bisakah BNPB kerjasama dengan Kemensos, ada yang harus kita tangani dengan serius. Harus diberikan tanda-tanda dimana rumah-rumah yang berisiko tinggi.
Untuk Kemensos, tadi sudah disampaikan mengenai kunjungan ke Brazil. Disana luar biasa, ternyata program PKH kita belajar dari Brazil hanya belum pendalaman. Kemudian Undang-Undang Peksos, Itet minta ini untuk kedepan menjadi serius.
Selanjutnya KPPPA, Kita memang susah sekali dengan PPPA, anggaran kecil, bagaimana mungkin. Kita sudah minta PPPA untuk menaikan cluster, untuk menaikan cluster ini harus ada program, kemudian ada tindak kekerasan seksual malah naik. Perlu ada bicara dengan Kemenag, disini mana peran moralnya. Kalau selamanya berjalan sendiri ya sulit. Di Perancis, jika ada kekerasan seksual yang pelakunya belum ditemukan itu berlaku 40 tahun ke belakang, Lalu Itet bertanya kalau di Indonesia bagaimana peran kejaksaan, Bayangkan traumatiknya. Ini harus kerjasama.
Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Itet mengatakan mewakili umat Katolik melihat ada yang kurang yaitu visi, harus memayungi seluruh kepercayaan. Itet berpendapat “menjalankan agama’ kurang, seharusnya ‘taat menjalankan nilai agama’. Itet mengatakan protes karena anggaran non-muslim hanya Rp1 M, muslim ada 18 item sementara katolik hanya 2, berharap proporsinya sesuai kebutuhan. Itet juga mengatakan mengapa ada larangan jiarah ke Israel, secara diplomasi apakah harus ke Kemenlu. Itet meminta penjelasan terkait pengeluaran non operasional lebih besar dari operasional.
Penyesuaian RKA K/L Tahun 2019 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet mengatakan outfit Kementerian PPPA tidak produktif, mengapa tidak membuat sesuatu yang lebih produktif seperti mengikuti isu yang sedang berkembang seperti stunting. Itet berpendapat perlu ada tempat penitipan balita berpendidikan di desa-desa, banyak anak-anak terlantas dan juga akan membuka lapangan pekerjaan. Itet meminta penjelasan terkait berita relawan dari Kanada yang bantuannya diambil tetapi orangnya diusir. Itet mengatakan gaung dari BNPB tidak hebat, karena dalam bencana besar, yang kelihatan hanya TNI dan Basarnas. Itet mengatakan ada 275 titik potensial bencana di Indonesia, anggaran yang diberikan juga tidak sesuai dengan kondisi Indonesia yang hidup di ring of fire. BNPB adalah leading sektor, perlu koordinasi dengan BMKG dan ahli-ahli geologi.
Optimalisasi dan Realokasi Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2019 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial Republik Indonesia
Itet mengatakan perlu adanya pendalaman terkait permasalahan realokasi anggaran Kemensos secara keseluruhan agar nantinya dapat tepat sasaran. Itet menyarankan perlu dilakukan konsinyering dalam rangka mendalami optimalisasi dan realokasi anggaran. Itet juga mengatakan adanya peningkatan anggaran di Kemensos hampir Rp59 Triliun, tetapi masih banyak yang tidak tepat sasaran. Itet menanyakan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurut Itet, dalam rangka mengatasi masalah kesejahteraan sosial masyarakat perlu dilakukan sweeping data yang sudah ada. Itet meminta penjelasan atas capaian realisasi anggaran Kemensos yang terbilang masih sedikit. Itet mengingatkan agar Kemensos konsisten terkait program yang diminta oleh Presiden Jokowi. Mengenai program e-warung, Itet menanyakan data persebaran e-warung di setiap daerah. Terakhir, Itet berharap agar pemeliharaan makam pahlawan bisa ditingkatkan.
Pagu dan Realisasi Anggaran Kementerian Agama — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
Itet mengatakan kalau di desa tidak ada fakultas kedokteran bisa dikirim ke Yogya dan ke UI karena melihat di Kemenag banyak dana. Ia menyampaikan bahwa hal tersebut mungkin bisa ditolong untuk dokter-dokter, karena yang mampu menjadi dokter hanya orang kota dan kaya yang ketika dibawa ke desa tidak betah. Ia juga mengatakan kalau para warga, umat yang di desa katolik, protestan ada ziarah religi. Tapi untuk yang ke Yogya mau keluar pantai di Lampung tidak pernah dan seperti katak dalam tempurung. Kalau tidak rombongan mahal, tidak berani.
Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
Itet memberitahu bahwa predikat WTP bagi Kemenag justru memberikan semprotan bagi Komisi 8 DPR-RI, karena setiap anggota Komisi 8 DPR-RI mewakili daerah pemilihannya masing-masing, sehingga Itet mengatakan perlu adanya suatu sistem yang dibuat oleh Kemenag untuk mempertanggungjawabkan setiap program yang dibuat. Itet menyarankan kepada Kemenag agar merubah sistem kepegawaiannya apabila terpilih kembali. Selanjutnya, Itet mempertanyakan mengenai data anggaran dari Kemenag yang keliru. Itet memberitahu bahwa data APBN yang sebenarnya adalah Rp64 Triliun, tetapi Kemenag menyajikan data sebesar Rp62 Triliun. Itet mempertanyakan kepada Kemenag mengenai perbedaan antara sekolah Islam dengan sekolah yang memiliki nuansa Islam. Itet juga mengkritisi mengenai salah satu kata-kata dalam program Kemenag, yaitu Mewujudkan Indonesia Yang Taat Beragama. Menurut Itet, kata-kata tersebut dapat menimbulkan multitafsir. Oleh karena itu, Itet menyarankan perlu adanya anggaran khusus untuk memberikan edukasi kepada umat beragama agar tidak ada satupun yang menjadi bagian dari kaum fanatik. Itet juga menyinggung persoalan mengenai produk halal. Itet tidak mengerti dengan makna halal yang dimaksud oleh Kemenag. Selain itu, Itet menyarankan agar Bimas Islam dengan Bimas Pendidikan Islam seharusnya tidak dipisah agar dapat tercipta suatu keadilan, karena menurut Itet, Bimas untuk agama lain pada kenyataannya semua digabung menjadi satu. Itet menambahkan sebuah fakta bahwa dana untuk kerukunan umat beragama selalu kecil. Itet berharap agar persoalan-persoalan tersebut dapat segera dicarikan solusinya.
Pagu dan Persetujuan Anggaran Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Itet menanyakan, apakah partisipasi sudah digaungkan secara Nasional karena perlu memunculkan empati dulu untuk bisa ikut berpartisipasi. Itet menyampaikan, ada profesor Indonesia di Jepang yang punya teknologi yang bisa prediksi kapan bencana akan terjadi. Itet menyarankan kepala BNPB menghubungi dan bertemu dengan profesor yang pernah diundang di acara Kick Andy tersebut. Itet mengatakan, di Lampung 2 yang namanya bencana banjir sudah kronis tetapi Itet tidak melihat ada cara mengatasinya sampai sekarang dan meminta kepala BNPB memetakannya. Itet bertanya jika ada bencana kemana masyarakat harus mengadu, dan apakah BNPB punya pusat untuk melaporkan bencana dan dimana orang awam bisa melapor atau memberikan informasi, itet mengatakan bahwa hal - hal itu perlu alasan yang mana disisi lain anggran BNPB harus naik.
Program dan Kegiatan Prioritas Kementerian PPPA Tahun 2019 - Raker Komisi 8 dengan Menteri PPPA
Itet menanyakan tentang lelang jabatan di deputi dan masalah perempuan yang ingin digaungkan adalah bagaimana capaian hentikan kekerasan seksual, perdagangan orang dan digaungkanlah di social media, di talkshow pun diangkat, mencari pakar-pakarnya, jika anggaran turun sedangkan ingin naik cluster harus bergaung terus, memang perlu anggaran namun efektif. Itet mananyakan tentang rendahnya partisipasi perempuan dalam politik apakah ada rencana untuk dimasukkan ke bakal calon legislatif.
Evaluasi Penanggulangan Bencana Tahun 2018 - RDP Komisi 8 dengan BNPB
Itet mengatakan prihatin dengan lingkungan. Itet berharap ide kepala BNPB sepaham dengan pemikirannya yaitu mengatasi secara komprehensif dan sistematis dalam mengatasi bencana ini. Dan harus ada perubahan nomenclature seharusnya badan pencegahan bencana bukan penanggulangan kalau memang ingin tuntas, anggaran harus lebih ditingkatkan. Serta harus ada perubahan nomenklatur
sehingga tau bahwa harus melakukan pencegahan dan berdampak pada anggaran tersebut. Itet menghargai masalah penelitian tetapi anggaran penelitian itu sangat sedikit mengenai yang sudah terjadi, jika ada penelitian tentu di dalam penelitian itu dijelaskan penyebabnya, Itet menanyakan jika sudah tau bagaimana piihak BNPB mendorong terkait sanksinya, sekian ratus dari pantai tidak boleh dibangun. Itet juga mengatakan bahwa adanya masyarakat adat yang di sukabumi sudah mengetahui longsor akan tetapi tidak bisa dipindahkan data dan informasi harus disampaikan kepada seluruh lembaga. Kita semua ini tinggal di ring of fire, lalu apa langkah BNPB apabila terjadi banjir anak anak sekolah harus bagaimana karena pada saat pihak dari itet tersebut berkunjung ke Tulang Bawang dan Mesuji tiap tahun terjadi banjir kronis tetapi tidak ada penanganan yang tuntas. Akibatnya berdampak kepada 300 hektare lahan pertanian terendam lebih dari 1 minggu, ada 600 kepala keluarga (KK) tetapi yang mengungsi hanya 300 kepala keluarga. Itet menyebutkan ia menelfon berkali-kali kepada kepala BPBD tetapi tidak ada yang
menjawab, seharusnya siap siaga 24 jam. Bantuan hanya nasi bungkus dan mie. Akan tetapi secara kemanusiaan, tidak ada bantuan sama sekali.
Evaluasi APBN 2018 dan Isu Aktual – Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan BNPB
Itet mengatakan sistem pencegahan dengan teknologi tinggi jauh lebih baik dari penanggulangan karena sejujurnya biaya penanggulangan lebih besar biayanya. Itet menanyakan sisa anggaran yang seharusnya dihabiskan untuk masyarakat. Pada intinya, Itet menuturkan bahwa saat ini Indonesia memerlukan adanya pencegahan. Itet mengatakan seharusnya BMKG yang bergerak cepat atas setiap bencana yang akan/sedang terjadi namun pada kenyataannya kinerja BMKG sangat lambat dan Itet menanyakan kehadiran BMKG dan BNPB sangat rapat kabinet karena dikatakan tidak pernah hadir padahal ini merupakan komunikasi lintas kementerian. Mengenai bencana di Banten, Itet menanyakan pengawasan terhadap alat pendeteksi dini sebab dikatakan bahwa alat pendeteksi rusak. Itet mengusulkan untuk selalu melibatkan anggota DPR Komisi 8 dalam setiap pendidikan terhadap bencana.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2018 dan Isu Aktual – Rapat Kerja Komisi 8 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Itet mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kemen-PPPA adalah tidak mudahnya melakukan koordinasi dengan mitra kerja dan pemerintah daerah. Terkait hal tersebut, Itet menanyakan kendala yang dihadapi serta Itet tidak melihat cakupan dari setiap program yang telah dilakukan. Itet mengatakan, Kemen-PPPA bisa mengkomunikasikan setiap hambatan yang dihadapinya kepada DPR agar DPR bisa ikut turut menyelesaikan hambatan tersebut.
Latar Belakang
Itet merupakan mantan Anggota DPR-RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ia kembali terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 sebagai PAW menggantikan Bambang Suryadi yang meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Ia dilantik pada 6 Mei 2021. Pada Pileg tahun 2019 lalu, Itet memperoleh jumlah suara sah sebanyak 34.687 suara, menempati urutan ketiga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Lampung 2.
Pendidikan
Expert Medical Record (Ahli Dokumen Medis) · Medical Record Administrator Australia (MRA) - Sydney, Australia (1967)
Perjalanan Politik
Itet cukup aktif mengawal berbagai isu dan RUU yang dibahas di Komisi IX, sekalipun Itet seorang anggota DPR melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Itet anggota GMNI sejak 1965. Pada 1966, Itet menjadi Ketua bidang seni untuk Persatuan Pelajar Indonesia di Australia.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
RUU Penghapusan Kejahatan Seksual
Pada Rapat Paripurna ke-63 tanggal 17 Mei 2016 - Itet menyampaikan bahwa kejahatan seksual merupakan tindakan extaraordinary sehingga perlu penanganan extaraordinary. Itet melihat bahwa proses penanganan melalui pembahasan RUU PKS akan memerlukan waktu yang lama. Oleh karena itu, Itet menyarankan agar Pemerintah segera membentuk badan khusus untuk memberantas kasus kejahatan seksual. [sumber]
RUU Penyandang Disabilitas
16 Maret 2016 - Itet menyampakan bahwa pada prinsipnya Fraksi PDIP menyetujui RUU DIsabilitas untuk ditetapkan di Paripurna. [sumber]
Pada 27 Mei 2015 - Itet menekankan agar penanganan masalah penyandang disabilitas ini harus melibatkan Komisi 10 DPR-RI dan Pemerintah Daerah (PEMDA) serta meminta Kementerian Kesehatan melakukan penelitian guna mendapatkan data medical record yang baik dan pemetaan ke setiap daerah untuk mengatur RUU diabilitas ini. Ia juga mendesak agar pemerintah segera mempublikasikan RUU disabilitas ini dan memberikan subsidi pelayanan bagi mereka. [sumber]
RUU Pilkada (2014)
Menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, karena bersikap mendukung pilkada langsung oleh rakyat. [sumber]
UU MD3 (2014)
Menolak revisi UU MD3. [sumber]
Paripurna Voting Paket Pimpinan DPR 2014-2019
Menolak ambil bagian sebagai anggota DPR yang menyetujui paket pimpinan DPR 2014-2019 (dengan Ketua DPR 2014-2019 terpilih Setya Novanto). Bagian dari pelaku walkout atas proses voting paket pimpinan DPR 2014-2019. [sumber]
Tanggapan Terhadap RUU
RUU Praktik Pekerja Sosial
10 April 2018 - [aspek filosofis, yuridis maupun jangkauan dan ruang lingkup pekerja sosial] Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), Yayasan Sayap Ibu dan Komnas Perempuan Itet menyatakan bahwa memang ada kebutuhan payung hukum, sehingga Komisi 8 sudah menyiapkan draf RUU Praktik Pekerja Sosial. Itet mengungkapkan bahwa ia pernah mempelajari medical record dan di Indonesia sendiri data-data mengenai medical record belum lengkap dan tidak bisa digunakan untuk penelitian yang disebabkan oleh kurangnya SDM yang memadai. Itet meminta agar masalah gaji dan Standard Operating Procedure (SOP) perlu menjadi perhatian. Itet lalu menanyakan masalah auditor, karena di Rumah Sakit ada medical audit komite, sehingga tujuannya untuk mengevaluasi kinerja pekerja sosial dalam memperoleh sertifikasi. Itet menceritakan sebuah kasus bahwa di Australia ketika ada seseorang yang terkena penyakit Tuberculosis (TB), ada petugas yang memeriksa rumah-rumah yang bersangkutan untuk melakukan tindakan pencegahan. Itet kemudian menanyakan masalah peraturan atau regulasi terkait pekerja sosial asing seperti apa saja yang boleh masuk ke Indonesia, dan Itet meminta bisa dicarikan solusi regulasi mengenai hal tersebut. [sumber]
RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (RUU CSR/TJSP/TJSL)
11 Oktober 2016 - Itet merasa kecewa atas pemaparan mitra, dirinya melihat bahwa CSR sudah berjalan namun output dan hasil untuk memberantas seperti kemiskinan belum terlihat. CSR adalah tanggung jawab perusahaan, bukan termasuk pemerintah. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) hanya sekadar kegiatan dan terlihat tidak memiliki makna. Perusahaan harus memiliki hati nurani dan tidak memprioritaskan keuntungan saja. Itet mengatakan bahwa pengawasan dari pemerintah lemah. Oleh karena itu forum harus memiliki inisiatif dengan melakukan pemetaan social responsibility. Jika sudah terintegrasi, UU tidak perlu dikurangi isinya. [sumber]
Tanggapan
Penanggulangan Bencana Gempa Lombok dan Rencana Anggaran BNPB Tahun 2019
5 September 2018 – Komisi 8 rapat dengan BNPB. Itet mengatakan perlu memahami bahwa bencana adalah way of life bangsa kita, berarti bagaimana kita menanggapi bencana ini. Itet menambahkan kemudian mengenai rumah yang ambruk di Lombok, presiden mengirim 400 insinyur untuk Lombok. Mengenai identifikasi rumah yang tahan gempa dan rumah tak tahan gempa, sebenarnya ini tanggung jawab siapa. Itet menanyakan sejauh mana teknologi bisa men capture bencana yang akan terjadi. [sumber]
RKA K/L t.a 2019
6 September 2018 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 8 dengan Menteri Sosial, Itet berpandangan bahwa yang harus ditekankan kita harus sejahtera bukan secara fisik saja tapi sejahtera lahir batin dan yang harus ditangani adalah data orang miskin karena merupakan fondasi untuk membuat suatu perencanaan sehingga pelaksanaannya dapat efektif. Itet menanyakan program apa yang telah Kemensos berhasil laksanakan. Ia kemudian menyarankan untuk membuat testimoni-testimoni keberhasilan agar bisa kelihatan seperti dapat diiklankan di media-media sehingga menarik seperti Corporate Social Responsibility (CSR). Mengenai Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), menurut Itet ada kendala apakah perlu ada Undang-Undang bahwa mereka yang mendapatkan Rutilahu itu adalah mereka yang punya rumah, kemudian Itet mengusulkan agar daerah bisa menghibahkan tanah untuk zona Rutilahu sehingga mudah dikontrol. Itet juga menanyakan benarkah Dinsos tidak melakukan verifikasi data karena menurutnya masa sensus 10 tahun sekali kan bisa monthly sensus. Bagi lanjut usia, Itet menanyakan apakah ada pelayanan psikologis bagi mereka. Selain itu, masih mengenai lansia, Itet menyarankan untuk mengetahui apakah kondisi mereka happy atau tidak karena jika sudah lanjut usia butuh suasana hati yang happy. Mengenai pembagian sembako, Itet berpendapat yang kini terjadi masih merepotkan sehingga Ia menanyakan mengapa tidak menggunakan e-money saja agar peserta penerima bantuan bisa berbelanja sendiri dan tidak ribet distribusinya terutama di daerah-daerah terpencil. Mengenai panti asuhan yatim piatu, Itet menyatakan bahwa panti tersebut milik Kabupaten/Kota sehingga pusat tidak dapat membantu, nah ini yang perlu diperhatikan. [sumber]
Badan Pengelola Keuangan Haji dan Pendidikan Islam
17 Januari 2017 - Itet meminta Kemenag menjelaskan perbedaan antara dana haji dan pengelolaan keuangan haji. Itet menanyakan Uang jamaah haji itu disetor lalu dimana nilai manfaatnya. Dengan dana Rp61,5 Triliun layaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Itet menanyakan bagaimana sistem pengawasan Kemenag. Dirjen Pendis memiliki dana Rp47 Triliun, sehingga Itet menanyakan apakah sertifikasi sudah termasuk ke dalam dana tersebut. Untuk menjelaskan konstituen di daerah, Itet pun ingin mengetahui bagaimana pendapat Menteri Agama mengenai kerukunan antar umat beragama yang sedang ramai saat ini. [sumber]
Anggaran Kementerian Agama
24 Juni 2016 - Itet meminta Menteri Agama (Menag) untuk menekankan program toleransi beragama pada semua aspek agar tidak terjadi peperangan. [sumber]
Anggaran Kementerian Sosial
24 Juni 2016 - Itet mengingatkan kepada Menteri Sosial (Mensos) untuk hati-hati karena akhir-akhir ini ada banyak vaksin palsu. [sumber]
20 Juni 2016 - Itet meminta agar para Direktur Jenderal (Dirjen) untuk optimalisasi walau terjadi penghematan. Itet menanyakan anggaran pengawasan dari implementasi program-program yang dipaparkan oleh para Dirjen. Itet juga menanyakan mengapa Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan opini Disclaimer dari BPK. Lalu, ia juga menyarankan kepada Dirjen agar melibatkan CSR, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkan pelaksanaan programnya. Kemudian, Itet juga meminta feedback dari berbagai elemen setelah pelaksanaan program dari para Dirjen tersebut. Khusus untuk Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial & Penanggulangan Kemiskinan (Dirjen Dayasos), Itet menanyakan bagaimana koordinasinya dengan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) terkait Gerakan Revolusi Mental. Terkait Student Leadership Retreat Training (SLRT), Itet menanyakan berdasarkan apa penilaian yang dilakukan. Itet menghimbau agar tidak ada lagi anak jalanan di ibukota DKI Jakarta. Selanjutnya, ia menanyakan apakah adanya kerja sama dengan AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) terkait penanggulangan bencana. Lalu, Itet menanyakan apakah wajib bagi anak-anak untuk membuat portfolio bila berkunjung ke TMP atau panti asuhan. Kemudian, iajuga menanyakan adanya kerjasama lembaga terkait kepahlwanan perihal program kunjungan ke veteran. [sumber]
Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
24 Juni 2016 - Itet meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (MenPP-PA) melaksanakan program pemberdayaan perempuan dengan sebenar-benarnya. [sumber]
13 Juni 2016 - Itet mempertanyakan bagaimana koordinasi KemenPP-PA dengan Kementerian Sosial. Ia juga mempertanyakan anggaran mengapa lebih kecil padahal masalah luas sekali. Ia menyarankan MenPP-PA harus meyakinkan Menteri Keuangan, MenPP-PA harus berjuang. Itet mengusulkan agar me-review ulang kesimpulan-kesimpulan apakah implementatif. Menurutnya, masalah kebiri adalah masalah pro kontra dan perlu ada penelitian, serta permasalahan yang ibu menteri paparkan harus dibuat prioritasnya. Itet berpendapat, perlu ada pemikiran tentang past, present futur, untuk health center. [sumber]
Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana
24 Juni 2016 - Kepada Kepala BNPB, Itet menegaskan bahwa BNPB bukan sebagai “pemadam”, tetapi sebagai pencegah. Itet meminta BNPB mengembangkan penelitian untuk pencegahan bencana. [sumber]
10 Februari 2015 - Itet berharap penyerapan dana untuk BNPB dikelola melalui skema 1 pintu supaya anggaran BNPB khusus digunakan hanya untuk keperluan pasca bencana. [sumber]
Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Perlindungan Anak
30 September 2015 - Itet menilai angka kekerasan terhadap anak yang telah dipaparkan mitra cenderung mengalami kenaikan. Itet menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah, Pemda Jawa Barat, dan Pemda Sulawesi Selatan perlu melakukan studi banding ke provinsi yang angka kekerasannya tidak mengalami kenaikan. Selain itu, Itet juga menyarankan perlu ada trauma center untuk menangani para korban kekerasan tersebut. [sumber]
Panja Perlindungan Anak
21 September 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Dirjen Dikdasmen, Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini-Pendidikan Masyarakat (PAUD-DIKMAS), dan Dir. Pendidikan Agama Islam (PAI), Itet mengatakan bahwa pola pikir juga merupakan penentu dari nasib bangsa, beliau mengharapkan pendidikan pola pikir juga dimasukkan. Karena dari pola pikir akan lahir sebuah perkataan, dari perkataan akan lahir sebuah perbuatan, lalu perbuatan tersebut akan dapat menjadi suatu kebiasaan. Itet bertanya, apakah ada program untuk orang tua tentang memberikan didikan kepada anaknya.
Itet sempat melakukan interupsi pada saat Dikdasmen sedang menyampaikan tanggapannya terhadap pertanyaan-pertanyaan dari anggota Komisi 8, Itet bertanya mengenai apakah target-target yang sudah disebutkan itu bisa diproyeksi kapan keberhasilannya dengan segala kendala yang ada. [sumber]
Kasus Engeline
6 Agustus 2015 - (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR Itet Tridjajati Sumarijanto meminta agar kasus pembunuhan yang menimpa Engeline (8) tidak berlarut karena sebenarnya sederhana dan mudah diketahui siapa otak dibalik pembunuhan sadis tersebut.
"Kasus Engeline harus dituntaskan karena sebenarnya sederhana dan mudah ditebak siapa pelakunya," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu di Jakarta, Kamis.
Engeline merupakan anak yang diadopsi oleh pasangan Margriet Christina Megawe dan Douglas Scardordugh. Diketahui Margriet mempunyai dua anak dari dua perkawinan, yakni Yvone anak dari pernikahan dengan warga Amerika Serikat, Winlise dan Christina buah perkawinan dari Douglas dan Yvone, anak dari pernikahan sebelumnya.
Perlakuan yang diterima Angeline dan pembunuhan, sambung legislator asal Lampung itu, sangat menciderai rasa kemanusiaan yang hakiki.
"Menurut saya, kasus ini menjadi bahan yang seharusnya dijadikan pelajaran di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kebijakan apa yang harus diambil untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang belum bisa melindungi diri sendiri (anak-anak-red)," papar Itet Tridjajati Sumarijanto.
Sekolah juga jangan tinggal diam, para guru hendaknya memperhatikan kondisi muridnya di sekolah. Dilihat bagaimana kondisi anak di sekolah, ada tidak bekas cubitan di badan. Sekolah memegang peranan penting dalam upaya perlindungan terhadap anak.
Itet Tridjajati juga mendorong agar Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penelitian mengenai latar belakang adopsi anak. Jika kemiskinan yang menjadi penyebab utamanya, yang perlu diperhatikan adalah apakah hal tersebut dialami para perantau atau penduduk lokal?.
"Saya kira aneh rasanya, Bali yang sudah menjadi tujuan wisata dunia tapi masih banyak kemiskinan di daerah itu. Seharusnya Bali, dengan potensi pariwisata harus mampu menanggulangi kemiskinan di daerah itu seperti halnya Perancis yang menyejahterakan penduduk melalui pariwisata," saran Itet yang merupakan salah satu ahli riwayat kesehatan rumah sakit di Tanah Air.
Selain itu, Itet juga mengkhawatirkan jika kasus Engeline tidak dituntaskan dengan baik maka akan berdampak pada pariwisata di Bali.
Selama hampir dua bulan perhatian publik di Tanah Air tersita terhadap kasus pembunuhan yang menimpa Engeline (8) yang berlarut-larut.
Angeline dilaporkan hilang sejak Sabtu (16/5) dan ditemukan tewas dalam kondisi membusuk terkubur bersama boneka kecil di halaman belakang di rumahnya yang terletak di Jalan Sedap Malam 26 Sanur, Bali. (sumber)
Program Keluarga Harapan
21 April 2015 - Itet tidak setuju apabila PKH dihentikan. Itet tidak senang bila orang miskin hanya ada untuk jadi pembantu. Itet juga ingin tagih data dari Kementerian Sosial karena sudah disepakati sebelumnya ketika Rapat Kerja dengan Menteri Sosial. Menurut Itet kita butuh pemetaan program dari semua kementerian dan lembaga agar tidak tumpang tindih. Contohnya, program KUBE harus sudah direncanakan saat peserta sedang dalam kelas PKH. [sumber]
Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2015 - 2016
Pada 16 April 2015 - Itet menilai pemaparan yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) kebanyakan hanya wacana saja. Menurut Itet pemaparan tidak dibuat oleh MenPPPA, tapi oleh pembantu-pembantu MenPPPA. Itet berharap ambisi Ibu MenPPPA di politik lebih tinggi dari yang Itet lihat sekarang. Itet minta klarifikasi ke MenPPPA status dari program edukasi politik untuk perempuan. [sumber]
Managing Disaster Risk Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Pada 15 April 2015 - Itet meminta BNPB, sebagai komando, untuk segera membenahi sistem koordinasi saat bencana dengan pihak-pihak terkait. [sumber]
Evaluasi Sistem Manajemen Resiko Penanggulangan Bencana
15 April 2015 - Jika UU Penanggulangan Bencana tidak fasilitasi dana memadai, Itet minta pendapat dari PMI dan MPBI berapa proyeksi dana yang memadai untuk pengurangan resiko bencana. Khusus mengenai bencana Gunung Sinabung, Itet minta sumbang ide dari PMI dan MPBI ide jangka panjang untuk penanggulangan disana. [sumber]
7 April 2015 - Menurut Itet Indonesia adalah paru-paru dunia jadi kita harus betul-betul serius menghadapi globalisasi. Dan sebagai paru-paru dunia, menurut Itet kita tidak boleh merugikan negara lain. Itet minta klarifikasi kepada BNPB mekanisme pengawasan bantuan yang diterima korban bencana. [sumber]
Anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat
Pada 3 Februari 2015 - Itet ingin mengunjungi gereja-gereja juga selain pesantren-pesantren dan minta rincian daftar gereja-gereja. [sumber]
Masukan terhadap RUU Pekerja Sosial
28 Mei 2018 - Pada RDP Komisi 8 dengan Prodi Kesos UIN, UMJ dan STKS Bandung, Itet mengatakan bahwa ini maksudnya pekerja sosial entah PNS atau gelandangan atau apa, yang jelas perlunya data, sebenernya apa yang harus dibantu, karena sudah ada UU.Itet berpendapat mengenai program studi jangan lupa ada kearifan localdan standar-standarnya, serta mestiada gradasi, kebetulan bidang Itet yakni medical records, belajar di Australia, 6 bulan teori, tetapi sisanya praktik dan diskusi. Itet menjelaskan standar itu levelnya, artinya mereka membutuhkan pekerja sosial tidak hanya profesor saja. Itet menjelaskan untuk masuk Fakultas Kedokteran mesti ada psikometrik. Itet menanyakan sebenarnya berapa anggaran penelitian ini,dan itu harus di sosialisasikan,apapun yang telah ditemukan untuk penelitian. Itet juga menjelaskan bahwa pelayanan pekerja sosial kita membutuhkan status letter berbeda, seperti SK2. Itet menyampaikan bahwa pengembangan di masyarakat volunteer, diluar beda social worker dengan volunteer, padahal berbeda, kalau relawan terkenalnya sekarang politik. [sumber]
Rencana Anggaran Tahun 2019
6 Juni 2018 - Pada Raker Komisi 8 dengan KemenPPPA, Itet menjelaskan masalah perempuan dalam akses ekonomi, dan Itet mengatakan bahwa ia membuka sekolah untuk wanita tani, pada masa reses pula dan masa tanam serta panen, Itet pun berpendapat itu bisa dijadikan percontohan dan mungkin bisa menaikkan cluster. Itet bertanya terkait three ends. Itet mengatakan bahwa solusi implementasi harus disertakan dampak seperti apa. Itet berpendapat untuk menaikkan cluster itu harus ada Presiden dan DPR, jika tidak maka terbentur Undang-Undang. Itet menyampaikandari teman-temannya terutama PDIP dan pengusung partai, ini merupakan langkah penting. [sumber]