Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - DKI Jakarta III
Komisi I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Banjarmasin
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Komplek Depnaker No. 11, RT.008/RT.002, Kel.Pejaten Timur. Pasar Minggu. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
DKI Jakarta III
Komisi
I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

Sikap Terhadap RUU


















Masukan terhadap RUU Perkelapasawitan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pakar/Tokoh Perkebunan Nasional

Effendi berharap petani Indonesia dilindungi dan peran komoditi sawit semakin besar di mata internasional













Pembahasan RUU PSDN - RDP Komisi 1 dengan Kemenkeu, Kemenaker dan Kemenpan RB

Effendi memohon jangan kita menganggap negara kita ini tidak ada ancaman dari negara manapun. Kemudian, Effendi mengatakan kalau kita memang ingin memindahkan ibukota, sekalian aja kita pindahkan ke Papua, karena kalo ke Kalimantan ini hanya akan menimbulkan masalah saja.


Pandangan Fraksi-Fraksi Atas RUU PSDN-PN dan Penunjukan Ketua Panja

Effendi mengatakan pertahanan negara adalah segala usaha untuk memepertahankan keutuhan NKRI. Oleh sebab itu, Effendi kembali menegaskan sangat dibutuhkan sebuah pertahanan negara yg sangat memadai, dengan data yang dapat memprediksi ancaman sewaktu-waktu kepada negara kita. Effendi mengatakan dibutuhkan sebuah sistem penyelenggaraan yang memadai untuk menjaga sistem pertahanan negara dan bersifat semesta menempatkan TNI sebagai komponen utama. Effendi juga menginformasikan kesemestaan pertahanan negara belum berjalan maksimal, oleh karena itu dibutuhkan regulasi yang mengatur sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Effendi juga mengatakan dibutuhkan sebuah sistem penyelenggaraan negara yang kuat dan tangguh, ancaman dapat datang dari dimensi ancaman kecil hingga besar.

Effendi mengatakan kita harus punya mempunyai payung hukum yg dapat dibelakukan nantinya. TNI saat ini masih sangat kurang untuk mendukung sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan negara.Untuk itu dibutuhkan sebuah sistem yang mempertahankan negara yang memadai dari segala ancaman yang bersifat semesta, menempatkan TNI sebagai komponen utama, masyarakat yang menjadi komponen pendukung, untuk itu setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan negara. Effendi mengatakan setelah mendapat masukan dari masyarakat serta masukan dari berbagai pihak dari kelompok RUU yang telah disampaikan. Kami meyakini ini ada sebuah hal yang menarik. Effendi mengatakan perlu segera dilakukan guna menyempurnaan sumber daya nasional pertahanan nasional dalam pertahanan semesta. Effendi menegaskan Draft RUU ini harus di definisikan secara jelas mengenai ancaman terhadap negara kita. Terakhir, Effendi menegaskan Fraksi PDIP siap untuk membahas dan mendalami RUU ini untuk dibahas dengan kawan kawan lainnya di DPR RI .




Tanggapan

Penanggulangan Terorisme, Pemberian Amnesti, dan Kebijakan Bebas Visa — Komisi 1 DPR-RI dan Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Gabungan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jaksa Agung, dan Kapolri

Effendi memaparkan kesimpulan rapat dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) pada minggu lalu bahwa kebijakan bebas visa telah dibatalkan. Menurutnya, bukan prioritas utama untuk meningkatkan wisatawan mancanegara dalam bebas visa, karena bebas visa tidak mengandung prinsip reciprocal. Prinsip tersebut harus mutlak. Mengenai amnesti, Effendi sepakat dengan Hasanuddin. Ia melihat belum adanya alasan yang tepat terkait pemberian amnesti kepada Din Minimi. Effendi mendukung penguatan pada regulasi yang memberikan pemantapan pada stakeholders. Terakhir, Effendi menanyakan mengenai penangan Papua Merdeka dan ia meminta agar izin konsentrat PT. Freeport dapat ditinjau kembali.


Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pakar

Effendy mengatakan pemerintah tidak boleh serta merta mengubah undang-undang ini, dan apabila dilihat dari dunia maya, Effendy yakin masuk neraka semua karena banyak cacian.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Effendi mengatakan kebakaran hutan sudah menjadi masalah yang terus-menerus di Riau, Effendi berharap segera ada bentuk-bentuk penanganan kebakaran hutan.


Pembenahan Regulasi Dana Universal Service Obligation (USO) — Panitia Kerja (Panja) Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), dan Perusahaan Penyelenggara Telekomunikasi

Effendi mengatakan karena sudah masuk Panja, Komisi 1 DPR RI ingin mencari poin yang ada masalahnya. Yang penting antara pihak operator dan regulator mana yang tidak sinkron peraturannya.


Rancangan Undang Undang (RUU) Pengesahan Referendum RI dan Vietnam — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar

Effendi menanyakan tentang apakah sudah mempunyai back bone.


Penjelasan KPI Mengenai Potret Penyiaran Indonesia, dll — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Penyiaran Televisi (LPP TVRI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATV JI)

Effendi mengatakan tidak fair juga mengkambinghitamkan televisi yang dianggap sebagai perusak generasi bangsa. Ia melihat andai UU No. 32 tidak direview, mungkin bisa melihat hal-hal yang bersifat komprehensif. Ia mengajak untuk mengembalikan peran lembaga yang berfungsi sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan. Ia menyampaikan 1.091 IPP yang punya hanya segelintir saja. Ia mengatakan semua bisnis yang dilegalisir negara dengan sistem monopoli tidak produktif. Ia mengajak membentuk nation building dengan serius dan menghidupkan kembali KPI yang baru. Ia mengatakan evaluasi 10 tahun oleh KPI tidak bisa dibuat benchmark. Ia menanyakan alasan TVRI Medan tidak bisa siaran dan dikabarkan terhalang apartemen.


Evaluasi Kinerja dan Isu-isu Aktual — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Effendi menanyakan tanggungjawab pemerintah dalam pengelolaan LPS. Ia juga menanyakan mengenai badan usahanya karena profit oriented. Ia ingat dulu filosofi yang dibuat adalah LPS harus sejalan dengan filosofi negara. Ia mengatakan output dalam mekanisme era tv TVRI dan LPSK itu sekarang jauh lebih miris. Banyak reduksi karena peran langsung maupun tidak langsung pada tv. Ia mengatakan Pemerintah sibuk mengurusi LGBT atau sibuk mengurusi norma yang diluar dari yang dipahami. Ia menyampaikan jika ditarik ke politik orang jahat bisa menjadi baik dan yang bodoh bisa menjadi pintar. Ia mengatakan disadari atau tidak pembentukan karakter bangsa adalah tugas Pemerintah dan media itu adalah katalisatornya. Menurutnya perlu ada 1 momen untuk suspension. 1 hari tanpa tv mungkin akan mengurangi dosa. Ia berharap KPI dan Kemkominfo seperti KPK sesungguhnya.


Tindak Lanjut atas Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rencana Program Tahun Anggaran 2016, dan Perpanjangan Izin Stasiun Televisi Berjaringan — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Effendi meminta penjelasan terkait palapa ring. Ia mengatakan bahwa Kemkominfo kurang kuat dalam merevisi Undang-Undang tentang ITE. Pemerintah berencana mengurangi ancaman hukuman Undang-Undang tentang ITE di bawah 5 (lima) tahun, sehingga menghilangkan roh dari UU ITE. Menurut Effendi, Pemerintah seperti membiakkan kejahatan jenis baru setelah adanya sosial media, karena cyber crime di dunia maya tidak akan dihapuskan, diperbaiki, dan direhabilitasi sepanjang dunia ini ada dan juga cyber crime jauh lebih jahat daripada teroris. Effendi menegaskan bahwa perpanjangan lembaga penyiaran jangan asal perpanjangan, karena udara ini bukan milik mereka. Ia mengkritik tidak adanya satupun stasiun televisi yang dapat dijadikan teladan. Effendi mencontohkan stasiun televisi merah dan stasiun televisi biru memiliki sumber berita yang sama, tetapi proses pemberitaannya berbeda.


Evaluasi Anggaran BAKAMLA Tahun Anggaran 2015 dan 2016 — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keamanan Laut (BAKAMLA)

Effendi mengusulkan pimpinan Komisi 2 DPR RI mengirim surat kepada Presiden agar BAKAMLA diharmonisasi.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2016-2019 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Cecep Suryadi, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Ignatius Haryanto

Effendi mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu percaya jika Anggota KPI yang terpilih berani melawan pemimpin redaksi dan melawan pemilik media. Ujung-ujungnya ekspektasi masyarakat terhadap KPI akhirnya tereduksi.


RKA 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Publik dan Dewan Pers

Effendi mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika bahwa DPR-RI ingin mengoptimalkan fungsi KPI, namun harus mengacu pada benchmark yang baku, terkait penyelesaian Undang-Undang Penyiaran.

Sehingga keperluan belanja modal ditahan terlebih dahulu sampai Undang-Undang Penyiaran disahkan.

Effendi menilai untuk Dewan Pers, daya serapnya kurang bagus dan Effendi meminta agar anggaran yang ada jangan disia-siakan.

Effendi berharap Dewan Pers dan KIP penyerapan anggarannya dapat di atas 90%.


Izin Satelit dan Interkoneksi — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI

Effendi mengatakan bahwa hal-hal yang telah disampaikan mendapatkan antusias yang luar biasa. Ia mengaku penasaran pihak yang berada di belakang pembuatan regulasi di Pemerintah. Effendi menyarankan perlu mengundang pihak blok barat dan timur agar masalah cepat selesai. Ia juga menyarankan kalau bisa dibentuk Panja untuk melihat kinerja antar korporasi serta mendatangkan operator yang pro dan kontra. Effendi menyampaikan perlunya mengetahui dampak dari konsekuensi aturan dan menghadirkan ahli agar tidak terjadi bias. Terakhir, Effendi mengimbau sebelum 1 September perlu Rapat Kerja dengan Menkominfo RI terlebih dahulu. Ia menyarankan agar kita semua harus objektif pada hal yang dibahas dan sikap setelah verifikasi.


Upaya Pembebasan Penyanderaan Anak Buah Kapal (ABK) di Filipina, Situasi Terkini terkait Sengketa Laut Cina Selatan, dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI

Effendi mengatakan bahwa anggaran untuk Kemenlu RI dibilang kecil tidak, dibilang besar juga tidak. Terdapat 95 kedutaan besar Indonesia, jika untuk belanja rutin aparat, ia menanyakan persentase rasionya. Effendi beranggapan bahwa DPR-RI terlalu kaku. Kemenlu RI dibebankan untuk meneruskan kebijakan dalam negeri ke beberapa negara. Ia berpandangan bahwa pencapaian dari Kemenlu RI sudah baik namun harus tetap dilakukan review. Effendi melihat Pemerintah melakukan upaya pertahanan dengan setengah hati. Ia mengimbau untuk memperhatikan posisi tawar dengan dukungan anggaran yang relatif kurang. Posisi tawar di Organisasi Papua Merdeka (OPM), kita sudah berhasil mendorong Melanesian Spearhead Group (MSG). Effendi juga menyatakan seharusnya Pemerintah bersifat jujur, ia juga beranggapan bahwa Menteri Koordinator seperti tidak punya harga diri di Papua. Tidak benar bahwa dikatakan Papua sendiri tidak bergejolak. Pemprov merupakan perpanjangan tangan Presiden. Effendi juga mempertanyakan posisi ALKI. Negara lain harus patuh terhadap ALKI kita, ini mutlak. Ia menyarankan untuk penambahan anggaran di KBRI/KJRI di negara-negara yang strategis. Ia juga mempertanyakan mengenai posisi tawar, Menlu pernah dilibatkan renegosiasi soal bayar utang atau tidak. Effendi menilai Indonesia taat bayar utang, tapi tidak ada upaya delay re-negosiasi. Effendi menyatakan bahwa ia tidak pernah mendengar kekompakkan negara-negara ASEAN dalam kasus Laut Cina Selatan. Brotherhood ASEAN dirasa kurang. Ia juga mempertanyakan alasan adanya pengajuan keberatan Cina pada arbitrase. Selain itu, Effendi juga menanyakan status 8 orang WNI yang disandera di Somalia sudah dibebaskan atau belum.


Laporan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terhadap Pengelolaan TVRI — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Effendi menanyakan terkait keberlangsungan TVRI. Ia mengatakan bahwa Komisi 1 DPR-RI sudah lama membahas anggarannya, tapi tidak ada hasil yang dirasakan. Menurut Effendi, TVRI dijadikan Perseroan lagi saja sehingga kembali ke BUMN agar mempunyai daya saing. Effendi menegaskan bahwa yang menjadi permasalahan adalah Dewas TVRI, bukan LPP TVRI.


Pagu Anggaran Kementerian Luar Negeri Tahun 2017 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Luar Negeri RI

Effendi menyampaikan pertanyaannya yaitu bagaimana perkembangan kasus Freeport, lalu bagaimana Indonesia agar Amerika sikapnya satu terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).


Pengambilalihan Lahan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Dewan Pengawas RRI, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Dirjen Anggaran dan Kekayaan Negara, Dirjen Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Effendi membahas sejak tadi disebutkan mengenai surat menyurat yang isinya sama saja. Menurutnya yang penting adalah Komisi 1 ingin mengetahui lahan yang dibutuhkan 100 Ha atau 143 Ha. Ia mengatakan itu tujuan pada rapat hari ini. Ia mengatakan seharusnya diselesaikan dulu masalah internalnya. Ia menanyakan setuju atau tidak dari alur 20 Ha nanti dikasih 50 Ha. Ia mengatakan dari suratnya saja berubah-ubah. Ia menyampaikan perihal surat, RRI sudah setuju lahan 143 Ha. Ada suratnya dan ia mendukung penuh RRI tapi juga menghimbau jangan sampai ia menjadi bloon di hadapan masyarakat.


Pemutusan Besaran Anggaran Eselon 1 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Effendi mempertanyakan terkait dengan pengadaan indukan sapi tahun ini bisa mengakomodir, apakah masih dapat dipenuhi.



Peranan Indonesia dalam Kasus Rohingya — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri

Effendi mengatakan apa respon panglima senjata, Suu Kyi dan Menteri Myanmar terhadap isu Rohingya. Effendi mengatakan Indonesia harus lebih proaktif di dunia demi terselesaikannya konflik yang bukan hanya sebatas genosida dan ethnic cleansing tapi juga geopolitik. Effendi mengatakan konflik geopolitik ini, di dalamnya ada kepentingan bisnis. Effendi mengatakan Indonesia di depan karena Indonesia mayoritas Muslim dan Effendi mengapresiasi Presiden Jokowi yang langsung memberangkatkan Menlu pada malam pas kejadian terjadi.


Realisasi Anggaran 2018 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

Effendi bertanya apa penyebab anggaran ketiga lembaga (Lemhanas, Watannas, Bakamla) menurun. Effendi berpendapat lebih baik Watannas dibubarkan. Effendi mengatakan yang menjadi masalah adalah ketaatan warga negara yang sangat minim, surplus jabatan juga harus diselesaikan, karena sekarang Polisi lebih punya kewenangan menempatkan para Jenderal diberbagai instansi negara. Effendi menyampaikan bahwa Komisi 1 pernah meminta Lemhanas untuk mengkaji surplus Kolonel dan Bintang di TNI, karena Polisi sewenang-wenangnya menempatkan para Kolonel di Kementerian tetapi Perwira tidak bisa memberikan yang terbaik. Effendi mengatakan harapan bahwa Bakamla harus bangkit. Effendi juga mengusulkan Wantannas menolak anggaran yang sangat kecil, tidak cukup untuk menghidupi Watannas. Effendi mengatakan Bakamla harus jadi KPK di laut untuk menyikapi permasalahan yang ada, Presiden perlu diyakinkan untuk menguatkan Bakamla jika ingin kuat di dunia maritim.


Pagu anggaran 2020, dan lain-lain - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Keuangan

Effendi mengatakan program pemerintah tersebut berapa butuhnya itu harus benar-benar jelas, jangan hanya bahasa seperti itu yang dikeluarkan.


Pembahasan Penyesuaian RKA Kementerian Luar Negeri Tahun 2020, Situasi Hongkong, Papua dan Kerja Sama dengan Afrika - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri

Effendi mengatakan dilematis ketika Menlu terlalu konservatif, anggaran Rp20 triliun sangat keren. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan Presiden untuk alokasi relawan-relawannya, negara Indonesia sustainable, bukan hanya dikuasi orang-orang tertentu, perlu ketegasan untuk menangani ini. Effendi berpendapat 2.400 Dollar sangat defisit di Amerika dan tidak cukup untuk hidup, bagaimana pemerintah melihat hal ini dengan diplomat yang tidak menerima tunjangan perumahan. Effendi berpendapat anggaran untuk diplomat harus ditingkatkan agar local staff sepenuhnya mengabdi kepada negara, dan tidak sambil kerja tambahan seperti catering, uber dan sebagainya. Terkait isu Papua, Effendi mengatakan secara gradual harus diperbaiki dan dibenahi bersama, desa Papua harus dikelola dengan baik dan benar. Suatu saat, isu Papua akan menyalip isu Palestina karena gerakan Papua luar biasa. Effendi mengusulkan Menlu untuk mengajak Presiden menghadiri Parlemen Swiss, Afrika, Amerika dan negara lainnya untuk menjelaskan kisruh Papua, agar Presiden tidak hanya menangani Esemka saja. Effendi mengatakan masalah Papua harus diselesaikan secara terbuka agar rakyat Indonesia tahu perkembangan kisruh Papua.


Penjelasan Permasalahan Pemberhentian Dirut LPP TVRI oleh Dewas LPP TVRI - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Helmy Yahya

Effendi mengatakan siap mendukung Helmy Yahya tetapi mekanisme pemecatan Dewas bukan hal yang tepat untuk dilaksanakan saat ini karena Komisi 1 juga tidak mau dikatakan bersikap sewenang-wenangnya dalam menjalankan kewenangan. Effendi mengusulkan diadakan audit forensik ke TVRI karena ada tuduhan bahwa Helmy Yahya melakukan KKN, setelah audit maka langkah selanjutnya bisa diambil.


Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri RI - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekertaris Jendral Kementerian Luar Negeri RI

Effendi mengatakan jangan sampai Menteri dan Sekjennya ini sudah keren, tetapi kehidupan pegawainya sangat memprihatinkan. Untuk itu, Effendi kira perlu ada kompensasi untuk tempat tinggal pegawai Kemlu di luar negeri. Dubes non karir terkadang kurang mengerti dan kalau yang karir biasanya perlu jadi harus dianggarkan seluruhnya. Biaya hidup staff lokal itu di ambang minimum, karena hidup dengan gaji UMR dan perlu adanya kompensasi perumahan. Perlu ada evaluasi total mengenai perawatan seluruh aset Kemlu dan fasilitas di gedung dan wisma itu harus diperbaiki. Kemlu perlu Menyatukan nomenklatur anggaran untuk promosi di setiap kementerian. Selain itu, Effendi juga meminta rincian blueperint Kemlu.


Rencana Kerja Kementerian Pertahanan RI Tahun 2020 Beserta Dukungan Anggarannya dan Isu-Isu Lainnya - Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan RI

Effendi memohon untuk disampaikan juga terkait dukungan anggaran.


Rencana Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI

Effendi mengatakan supaya materi disampaikan 2 hari sebelum Raker, nanti gak akan dibaca, omong kosong semua jadinya. kebakaran hutan tiap tahun pasti ada, jadi harus diupayakan pencegahan dari sekarang. Komisi 4 bermitra dengan Mentan tapi tidak pernah tahu satuan tiga, tidak pernah menerima satuan tiga, tidak semua aspirasi dari masyarakat yang terealisasikan, namun minimal ada yang bisa diberikan ke masyarakat saat reses. Komisi 4 akan ke dapil dan menampung aspirasi rakyat, Effendi meminta kepada Mentan jika Komisi 4 kirimkan pertanyaan-pertanyaan maka di jawab supaya punya jawaban juga kepada masyarakat.


Permasalahan pemecatan Dirut LPP TVRI - Komisi 1 RDP dengan Direksi LPP TVRI

Effendi mengatakan bisa atau tidak tebulasi antara poin yang disampaikan Dewas dan fakta yang terjadi agar nanti kita dispute disitu saja karena selama Helmy Yahya melakukan upaya hukum itu sebenarnya keputusan belum inkracht jadi sebtulnya pak Helmy Yahya masih menjadi Dirut sampai putusan MA. Seharusnya masalah seperti ini perseteruan tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah dalam hal ini Menkominfo.


Permohonan Pengiriman SST Zeni TNI pada Misi Bantuan Kemanusiaan di Australia - Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan Panglima TNI

Effendi mengatakan semoga bukan karena masalah biaya, Panglima membatasi ruang lingkup kerja bantuan ini. Menurut Effendi agak miris juga karena BNPB tidak satu kesatuan dengan TNI walaupun kepalanya Letnan Jendral. Sebelum dieksekusi oleh pemerintah menurut Effendi harus dievaluasi lagi. Effendi juga meminta semua dana ini dari TNI saja. Apapun itu ada anggaran alokasi cadangan, tetapi itu bukan cadangannya TNI. TNI harus punya otoritas yang ia kira jauh lebih besar sebenarnya.


Penyelesaian Pemberhentian Dirut LPP TVRI - Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPR RI dengan Dewan Pengawas LPP TVRI

Effendi mengatakan ia justru ingin menginvestigasi dewas. Semua mengetahui persaingan sekarang sangat busuk, perebutan iklan. Ini semua belum tentu hanya seperti seolah-olah yang terbuka seperti ini. Karena ada kepentingan politik disini. Menurut Effendi tidak mungkin juga MenKominfo membiarkan hal ini. Oleh karena itu ini sangat serius karena menguasai TVRI itu ya menguasai media. Oleh karenanya Effendi ingin mengelaborasi tetapi tidak terbuka seperti ini.




Program 2019 - Rapat Kerja Komisi 1 dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI

Effendi mengatakan dari sisi pencapaian sudah sangat positif walaupun penekanan dari TNI mengenai anggaran kontigensi. Catatan yang saya terima terkait capaian anggaran dan pagu yang diajukan sebaiknya 234 T namun yang bisa direalisasi kurang dari 50% ataupun 113 T memang sangat dilematis. Effendi mengatakan sebaiknya kita harus keluar dari rutinitas masalah klasik yang dimana kita menggunakan jumlah anggran yang besar tetapi trealisasinya kecil. Komisi 1 sulit meyakinkan 500-an anggota di DPR untuk anggaran ini dengan kenyataannya selalu cukup. Effendi menyampaikan bahwa Komisi 1 mempunyai tanggung jawab bersama agar anggaran ini bisa dicukupkan, karena dari sector lain anggaran ini meningkat. Effendi menyampaikan tidak ingin memprovokasi tetapi bagaimana caranya agar TNI juga ikut mendukung Komisi 1, Effendi merasa gagal
apalagi pada saat ini hanya 0,76% PDB.

Effendi menyampaikan terkait dengan maslaah Papua di Nduga sebaiknya dihilangkan saja ceritanya. Pengalaman mengenai GAM dulu sering sekali kita diberikan perkembangan khusus dan diperhatikan mengenai gerakan dan ancaman GAM tersebut tetapi meraka beranggapan banhwa itu merupakan gerakan separatis. Effendi meminta kepada Panglima TNIuntuk mengupdate khusunya mengenai gerakan bersenjata di Papua. Terkait dengan surplus colonel tanpa jabatan sebaiknya bisa disalurkan ke sipir dan akan berdampak positif. Dan untuk Menhan sejauh mana perkembangan dari Sukhoi dan kepada TNI-AL audit BPK mendapatkan status WDP harus adanya kejelasan sebab menurut laporan yang diterima ada kontrak kerja yang tidak memiliki status.


RKA K/L 2019 - RDP Komisi 1 dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas

Effendi meminta agar Kementerian Pertahanan dapat menjalankan fungsi regulator dan operatornya dengan baik. Efendi menyatakan bahwa banyaknya siswa yang bersekolah di luar negeri saat ini dapat mengkontaminasi ketahanan bangsa. Effendi menyatakan berapa banyak pihak yang direkrut oleh Lemhanas dan Wantannas untuk membantu menjaga ketahanan bangsa. Efendi juga meminta agar Lemhanas dan Wantannas dapat menerangkan tingkat ancaman terkait isu Papua. Efendi mengharapkan agar Lemhanas dan Wantannas dapat menguraikan ide-idenya untuk menjaga keutuhan dan ketahanan bangsa.


Latar Belakang

Effendi MS Simbolon terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 61.595 suara

Effendi MS Simbolon melejit seiring dengan seringnya beliau menjadi narasumber di berbagai acara talkshow politik di televisi, terutama isu ekonomi politik. Namanya sempat menghiasi media cetak dan online ketika ia menjadi Calon Gubernur Sumatra Utara.

Effendi Simbolon, putra dari pasangan M.M. Simbolon dan Martha br. Tobing menikah dengan Dessy Trinita br. Tobing. Ia memiliki 3 orang anak, yaitu Horas Yosua Gradio Simbolon, Antonio Abraham Posma Simbolon, dan Vino Immanuel Hamonangan Putra Simbolon.

Di masa kerja 2009-2014 Effendi duduk di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup. Dan pada periode 2014-2019 Effendi bertugas di Komisi I yang membidangi luar negeri, informatika dan pertahanan.

Ketika bertugas di Komisi VII di Februari 2014 Effendi diduga terlibat dalam kasus mafia di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait pemberian suap kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (sumber)

Di 2013 Effendi diduga menerima suap dari terdakwa koruptor Didi Dwi Nugroho selaku Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar USD 2,500 terkait THR dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 (APBN-P 2013). (sumber3)

Di 2012 Effendi diduga terlibat kasus mafia listrik dan bersekongkol dengan iparnya yang adalah mantan General Manager PT.PLN Pikitring SUAR, Bintatar Hutabarat, terkait manipulasi tender pengadaan barang dan jasa dalam tender proyek induk pembangkit dan jaringan Sumatera Utara, Aceh dan Riau (Pikitring SUAR). (sumber2)(sumber2b)(sumber2c).

Pendidikan

1969 - 1975 : SD Negeri Cendrawasih, Banjar Baru, KalSel.
1975 - 1979 : SMP Negeri 41, Jakarta.
1979 - 1982 : SMP Negeri 3, Jakarta.
1983 - 1988 : S1 Ekonomi Universitas Jayabaya.
2012 - 2013 : S2 Hubungan International Universitas Pajajaran.
2012 - NOW : S3 Hubungan International Universitas Pajajaran

Perjalanan Politik

2004 - 2009 : Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan
2009 - 2014 : Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan

2010 - NOW : Ketua DPP PDI Perjuangan (Sumber Daya dan Dana)

Pada Pilkada 2013 maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara namun kalah dari Gatot Pujo Nugroho.

Pada Pileg 2014 terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan duduk di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, telekomunikasi dan informatika.

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

RUU Perjanjian Ekstradisi RI dengan UEA

15 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 1 dengan Kemenlu dan Polri, Effendi mengatakan bahwa dibuatnya ratifikasi tidak memperhatikan keamanan di bandara, saat pergi ke Singapura sudah pasti tidak bisa karena keamanannya ketat sekali tetapi di Indonesia tidak di terminal 2 bukan 3. Effendi mempertanyakan adakah mitra yang menangani masalah keimigrasian. Effendi berpendapat, Angkasa Purahanya mengatur makanan, parkir, taman dan jika imigrasibukan urusan Angkasa Pura. Di Indonesia, bandara sangat ramaisedangkan yang terbang sedikit, karena memang itu ramai penjemput dan pengantar. [sumber]

RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

14 Maret 2016 - Effendi menilai bahwa ada kewajiban kepada Pemerintah terhadap right to be forgotten sehingga Pemerintah tidak hanya fokus pada permintaan perubahan Pasal 27 Ayat 3 saja karena menurutnya hal tersebut tidak adil. [sumber]

5 Februari 2016 - (PortalPiyungan.com) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon tak setuju pasal pencemaran nama baik dihapus dari Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). Dia membantah bahwa pasal 27 ayat 3 UU ITE adalah pasal karet.

Menurut Effendi tindakan pencemaran nama baik di dunia maya sudah lebih jahat dari teroris. Bahkan bukan tidak mungkin bisa dikategorikan sebagai ordinary crime.

"Lebih jahat dari teroris. Dia bisa kerjakan, dampaknya sepanjang masa masa kenapa tidak ordinary crime," kata Effendi Simbolon di Gedung DPR, Rabu (3/2/2016).

Ancaman hukuman bagi pelaku pencemaran nama baik di dunia maya bukan bermaksud melarang interaksi di media sosial dan lain sebagainya, melainkan lebih untuk mengatur. Effendi kemudian mencontohkan adanya hukuman ringan yang diberikan oleh hakim kepada terdakwa pencemaran nama baik.

"Bukan kepada pelanggaran kejahatan di dunia virtual itu yang diminimalisir. Hakimnya dibenahi juga fitnah 3-4 bulan kenapa gak tepok pantat sepuluh kali?" katanya.

Soal pencemaran nama baik atau penghinaan, kata Effendi, menyangkut harga diri. Sehingga dia pun mengusulkan agar hukuman bagi masyarakat yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE itu harus diperberat.

"Ketika harga diri dikoyak-koyak di dunia maya tidak ada konsekuensinya. Nggak bisa!" tegasnya.

"Selama ini ITE itu efektif. Kalau ada yang kena itu efek. Kalau ada edukasi dari pemerintah, siapa bilang itu pasal karet? Malah dibuat ancaman hukumannya lebih berat 15 tahun," katanya. [sumber]

UU APBN-P 2015

Pada 13 Februari 2015 - Effendi menilai APBN-P 2015 memiliki beberapa komponen yang tidak wajar terutama Rancangan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RAKL). Effendi berharap pemakaian APBN 2015 setransparan mungkin. [sumber]

RUU Pilkada (2014)

Menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, karena bersikap mendukung pilkada langsung oleh rakyat. [sumber]

UU MD3 (2014)

Menolak revisi UU MD3. [sumber]

Paripurna Voting Paket Pimpinan DPR 2014-2019

Menolak ambil bagian sebagai anggota DPR yang menyetujui paket pimpinan DPR 2014-2019 (dengan Ketua DPR 2014-2019 terpilih Setya Novanto). Bagian dari pelaku walkout atas proses voting paket pimpinan DPR 2014-2019. [sumber]

Tanggapan

Biaya Interkoneksi

25 Agustus 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan operator telkomsel; Telkom, Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, dan Smartfren, Effendi mengusulkan agar pemerintah saja yang menentukan biaya interkoneksi. Secara garis besar, Effendi melihat adanya faktor ketidakadilan dalam berkompetisi karena ada pihak yang sudah maju dan ada yang baru muncul, ada pula pihak yang mengalami dissadvantage. Poinnya sudah terang benderang dan jelas, untuk itu menurutnya semua pihak semestinya duduk secara terpisah karena mengira bahasan rapatnya sama. Ia kemudian menyimpulkan output dari semua pembicaraan adalah mengenai pelayanan kepada pelanggan. Sehingga yang diperlukan dari 6 operator adalah kepastian. Cara menguntungkan bukan dari pemerintah, ada pihak yang diuntungkan dan pihak yang dirugikan/ didompleng di kalangan operator. Effendi ingin membandingkan di bagian mana yang untung dan bagian mana yang rugi. Ia memohon diberikan balance sheet dari semester akhir karena hal itu sangat penting untuk diketahui, di mana yang diuntungkan dan dirugikan. Effendi menanyakan tentang formula apa yang disarankan oleh Telkom. Effendi menekankan pada kualitatif dan kuantitatif. Effendi mengutarakan bahwa anggota dewan mendorong pemerintah untuk melihat Telkom dan Telkomsel. Menurut Effendi, semua ini harus jelas maka harus diserahkan semua hasil formulanya, jangan abstrak. Effendi mengatakan bahwa kemarin Menkominfo mengatakan kebijakannya tidak menabrak PP dan UU. Ia kemudian menambahkan, ada sanksi di mana kesepakatan tidak tercapai, maka tidak boleh ditetapkan formula. Kemudian Effendi juga menanyakan pada pasal mana yang mengatur kesepakatan antar penyelenggara. Ia juga menambahkan, menteri tidak bisa melakukan kebijakan sebelum adanya kesepakatan dan Negara atau pemerintah mengakui sebagai penyelenggara yang signifikan, [sumber]

24 Agustus 2016 - Effendi berpandangan yang antusias dengan urusan ini sangat luat biasa namun sanderanya minim. Ia mengaku penasaran pada pihak yang berada di belakang regulasi pemerintah. Kemudian Effendi menyarankan perlunya mengundang pihak blok Barat dan blok TImur agar masalahnya cepat terselesaikan. Selain itu Ia mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk melihat kinerja antar korporasi serta mendatangkan operator dari sisi pro dan kontra. Effendi memandang perlunya mengetahui dampaj dan konsekuensi dari peraturan dengan menghadirkn ahli agar tidak terjadi bias. Maka Ia berpandangan sebelum 1 September 2016 perlu diagendakan rapat kerja dengan Menkominfo. Sebagai tambahan, Ia menekankan perlunya bersikap objektif pada hal yang dibahas dan penentuan sikap setelah melakukan verifikasi dengan semua pihak terkait. [sumber]

Kebijakan Bebas Visa

15 Februari 2016 - (Rimanews) - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengkritik kebijakan pemerintah mengeluarkan bebas visa ke sejumlah negara. Politisi PDIP ini mempertanyakan alasan dikeluarkannya kebijakan itu dalam rapat gabungan antara Komisi I dan III dengan Menko Polhukam dan jajarannya.

"Apa jaminan para backpacker ini bawa uang?" tanya Effendi kepada perwakilan pemerintah, dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senin (15/02/2016).

Selain itu, menurutnya, bebas visa bisa memunculkan potensi ancaman keamanan. Bahkan, masuknya wisatawan mancanegara dengan bebas visa bukanlah prioritas utama.

"Orang mau holiday pasti tak mikir visa. Visa adalah instrumen incoming-outgoing suatu negara," ujar Effendi.

Namun, kritik kader parpol pendukung pemerintah itu malah dijadikan sindiran oleh pimpinan rapat, Fadli Zon. Fadli mengatakan, sikap Effendi itu mirip seperti oposisi. Menurutnya Effendi cocok mewakili partai oposisi.

"Ini sepertinya cocok mewakili parpol oposisi," kata Fadli, yang diikuti tawa dari para peserta rapat. [sumber]

Indonesia Terjebak Kisruh Freeport Ciptaan Badan Intelijen Amerika Serikat

12 Desember 2015 - (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengatakan kisruh Freeport adalah perang yang diciptakan CIA (badan intelijen Amerika). Indonesia terseret dalam jebakan ini.

"Akibatnya semua anak bangsa yang menjadi korban karena saling berhadap-hadapan. Saya melihat para pemimpin kita kekanak-kanakan menyikapi ini," ujar Effendi Simbolon dalam sebuah diskusi, Minggu (6/12/2015) di Jakarta.

Effendi mengungkapkan Freeport melalui kaki tangannya sudah sejak beberapa waktu lalu. Bahkan menjelang kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika beberapa waktu lalu operasi Freeport ini makin intensif.

Semua itu, papar Effendi Simbolon, Freeport ingin mempertahankan operasinya di Papua. Perusahaan asal Amerika ini memang berharap operasinya di Papua bisa diperpanjang setelah kontrak berakhir 2021.

"Coba perhatikan apa yang dilakukan Ma'roef Syamsudin atas nama perusahaan asing merekam pemicaraan dengan pejabat. Ini bisa di kenakan sangsi hukum di Amerika," papar Effendi Simbolon yang juga anggota Komisi I DPR RI ini.

Effendi mencium perang operator asing yang membawa opini kekisruhan ini menjadi terfokus pada pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Sehingga isu berbagai pelanggaran Freeport menjadi tertutupi. (sumber)

Prediksi Usia Karir Menteri ESDM di Kabinet Kerja

21 November 2015 - (Liputan6.com) - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon memprediksi usia Sudirman Said sebagai menteri di Kabinet Kerja tak lama lagi terlepas dari dirinya berseteru dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Effendi menilai dari sisi subjektivitas dan objektivitas, Sudirman tidak lagi mumpuni memikul tanggung jawab sebagai orang nomor 1 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Politisi PDI Perjuangan ini pun melihat Sudirman terjebak sendiri dalam 'permainan' yang diciptakannya.

"Dia mah nggak perlu dilaporkan ke polisi, sudah pasti gone (pergi). Pasti. Dari objektivitas, subjektivitas pasti gone. Dia kan bagian dari eksekutif, pembantunya presiden, ngapain dia laporin majikan lembaga lain. Akhirnya senjata makan tuan, blunder. Buat apa dia 'bunuh' Novanto," ujar Effendi usai acara diskusi bertajuk 'Freeport Bikin Repot' di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 21 November 2015.

Effendi mengatakan Sudirman tidak menyadari bahwa ia sedang masuk dunia pertempuran politik, di mana saat dia salah melangkah maka kredibilitasnya sebagai pejabat pemerintah akan berakhir.

Dalam dunia politik semacam ini, kata Effendi, hukum alamnya adalah mengambil resiko untuk mendapatkan peluang. Namun Effendi enggan menjelaskan lebih lanjut maksud dari kata-katanya.

"Ini kill or to be killed (membunuh atau dibunuh). Kalau nggak kamu yang 'hilang' , saya yang 'hilang'. Namanya risk taker (pengambil resiko), kan getting more revenue(mendapatkan pendapatan lebih). Kalau kamu nggak ambil resiko kan kamu nggak punya peluang. Life is opportunity (Hidup adalah kesempatan)," jelas Effendi.

Dia mengatakan isu mengenai polemik PT Freeport Indonesia ramai diperbincangkan di dunia internasional. Karena pada dasarnya Freeport tidak pernah menceburkan diri dalam permainan kotor seperti menjebak seseorang melalui rekaman dan menjatuhkan seseorang dengan cara-cara semacam itu. Sementara hal itu dilakukan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Ini di luar negeri ramai (diperbincangkan) loh. Karena si Freeport sebenernya nggak seperti itu. Saya pernah beberapa kali ke sana. Freeport tidak pernah melakukan hal seperti itu. Dia jadi good boy saja selama ini," tutup Effendi. (sumber)

Penjelasan Presiden Direktur PT.Freeport Indonesia Soal Rekaman Anggota DPR Terkait Kasus Pencatutan Nama Presiden dan Wakil Presiden RI

20 November 2015 - (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengusulkan agar pimpinan Komisi I DPR RI memanggil Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Ma`roef Sjamsuddin terkait rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Komisi I perlu memanggil Presdir PT Freeport Indonesia untuk memberikan penjelasan soal rekaman pembicaraan yang disebut Menteri ESDM," kata Effendi Simbolon di Jakarta Jumat (20/11/2015).

Menurutnya, PT Freepot Indonesia menempatkan Ma`roef Syamsuddin yang berlatar belakang militer sebagai presiden direktur, menjelang berakhirnya kontrak karya tahap II. Sebelumnya Ma`roef Sjamsuddin menduduki jabatan Wakil Kepala Badan Intelijen Nasional (Waka BIN).

"Kalau Pak Ma`roef sampai memanfaatkan jaringan BIN untuk kepentigan swasta, maka dapat dikenai sanksi," katanya.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal adanya politisi kuat dan aggota DPR RI yang disebutnya telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dengan meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Pada laporan tersebut, Sudirman menyebut, politisi kuat tersebut sudah tiga kali bertemu dengan direksi PT Freeport Indonesia. (sumber)

Dana Aspirasi Rp.20 Milyar per Anggota DPR

18 Juni 2015 - (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Effendi Simbolon menolak dana aspirasi bagi anggota dewan dan secara pribadi tidak akan menggunakan dana tersebut.

"Kalau anggota dewan cuma usulan, saya oke saja. Tapi kalau sudah ada pagunya, Rp20 miliar rupiah per anggota ? Ini saya tak setuju. Soalnya nanti jadi komisinya berapa ? Saya tidak akan menggunakan jika memang nanti ini disetujui," kata Anggota DPR Effendi Simbolon pada diskusi di Senayan Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Effendi Simbolon mengkritisi soal nomenklaturnya, ketika isinya dana dan itu berdasar aspirasi, maka asumsinya ada dana cash yang melekat ke anggota dewan dan bisa digunakan.

"Tapi ini nanti nomenklaturnya usulan program anggota dewan, jadi hanya usulan. Tapi kalau ada pagunya Rp20 miliar per anggota, nanti muncul komisi dan sebagainya," kata Effendi.

Lebih lanjut Effendi Simbolon menegaskan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran itu ada di pemerintah, jika dewan ikut maka eksekutif masuk ke ranah eksekutif.

"Kalau begini kita sepertinya ingin mengubah dewan menjadi eksekutif," kata Effendi Simbolon.

Lebih lanjut Effendi Simbolon mengatakan bahwa dasar awal munculnya usulan Dana Aspirasi adalah pasal 80G Tatib DPR yang merupakan turunan dari UU nomer 17 tahun 2014 tentang MD3.

Dalam pasal tersebut dinyatakan anggota dewan bisa mengusulkan program untuk dimasukan dalam APBN.

Namun, tambahnya, ada hal yang aneh ketika dalam Tatib DPR justru ada pasal yang tidak singkron dengan ketentuan yang diatur dalam tatib itu sendiri. Misalnya antara pasal 195 ayat 2 dan 5 dengan 6.

"Dan sekarang, karena tak singkronnya pasal 195 antara ayat 2 dan 5 dengan ayat (6), maka solusinya sekarang sedang digodok mau diubah lagi di Baleg," kata Effendi Simbolon. (sumber)

Pemilihan Kapolri

11 Januari 2015 - Menyikapi pemilihan Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dimana Presiden Jokowi serahkan calon tunggal yaitu Budi Gunawan yang dinyatakan tersangka oleh KPK pada tanggal 13 Januari, Effendi Simbolon memberikan komentar tentang tidak kunjung dilantiknya Budi Gunawan:

"Pilihan 560 anggota DPR mengenai dilantiknya BG mewakili apa yang dimaui rakyat. Biasanya moto Presiden Jokowi nggak mikir, kok kali ini tentang BG pake mikir? BG harus tetap dilantik biar kewibawaan Jokowi tetap terjaga. Tekanan dari masyarakat nih masyarakat yang mana?" (doorstop skors Paripurna ke-19, 13 Februari 2015)

mengatakan, urusan ini luar biasa yang antusias tapi sandera minim. Effendi mengaku penasaran pihak yang berada di belakang hak regulasi pemerintah. Effendi menyarankan perlu mengundang pihak blok Barat dan Timur agar masalah cepat selesai. Effendi menyarankan kalau bisa dibentuk Panja untuk melihat kinerja antar korporasi serta mendatangkan operator yang pro dan kontra. Effendi mengatakan perlu mengetahui dampak dari konsekuensi aturan dan menghadirkan ahli agar tidak terjadi bias. Effendi mengatakan, sebelum 1 September perlu rapat kerja dengan Menkominfo. Effendi mengatakan, harus objektif pada hal yang dibahas dan sikap setelah verifikasi dengan semua pihak.

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Banjarmasin
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Komplek Depnaker No. 11, RT.008/RT.002, Kel.Pejaten Timur. Pasar Minggu. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
DKI Jakarta III
Komisi
I - Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika