Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pembahasan RUU Tembakau - RDPU Badan Anggaran dengan Kajian Pusat Ekonomi
Ribka menyampaikan bahwa ada laporan, ada atlet pendayung yang anaknya sakit sampai jual medalinya, dia berjuang untuk merah putih. Ribka menyampaikan bahwa orang ekonom memang selalu mengatakan bahwa "hari ini lebih penting dari masa depan". Ribka mengemukakan bahwa ada RSUD yang menolak rakyat dan tidak ada sanksi dari Kementerian Kesehatan, rakyat juga tidak dibela. Presentasi rakyat ditolak di rumah sakit lebih besar dari korban rokok.
Pembahasan Revisi Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pusat Kesehatan Tentara Negara Indonesia (PKTNI), Badan Satuan Angkatan Resque Nasional (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), IFRC, ICRC
Ribka mengatakan masih ada keluhan dari kawan NU seolah-olah mereka bilang yang dapat dana itu hanya PMI saja.
#kom9 Ribka @PDI_Perjuangan #jabar4: UU Kesehatan sebenarnya kan kedaulatan pasien, tapi pasiennya kan ga dapet. Misalnya "RS gak boleh nolak pasien, gak boleh jual darah" tapi kan masih ada aja tuh RS yg nakal. Masih menolak pasien, jual darah
Masukan Terkait RUU Cipta Lapangan Kerja - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 9 DPR RI dengan Ketum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP KSPI), Ketum Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dan Ketum Gerakan Bersama Buruh/Pekerja (GEBER) BUMN
Ribka mengusulkan untuk membuat tim kecil dari beberapa buruh dengan pimpinan Komisi 9 DPR RI. Ia yakin tim ini mengetahui mana yang terbaik. Menurut Ribka, negara ini akan damai jika tentara, buruh, mahasiswa kondusif. Jadi tidak lerlu takut para buruh ini, karena ini salah satu yang membuat damai Republik ini.
Tanggapan
Keberlangsungan Pertashop di Indonesia - Audiensi Komisi 7 dengan Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ketua Umum Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia
Ribka menyampaikan Pertashop ini sebetulnya itu juga dibackup sama Bupati. Maka itu kita setuju karena nanti rapat pun misalnya dengan ESDM, Pertamina, BPH ini harus diangkat bersama. Tetapi juga bagaimana caranya pemerintah daerah juga harus ikut bertanggung jawab. Kadang-kadang pemerintah daerah ini menjadi raja-raja kecil.
Realisasi Anggaran Triwulan III TA 2022, Strategi Peningkatan Daya Saing Industri Pembangunan Kapal dan Kedirgantaraan, dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri Perindustrian
Produksi Farmasi kita sampai terealisasi memang sangat baik itu produk dalam negeri. Tetapi Mental orang-orang kita sendiri yang harus dirubah. Harus mau pakai produk dalam negeri. Padahal semua bahan baku ada di Indonesia. Diambil keluar masuk lagi kedalam dengan harga mahal.
Progres Realisasi Entitas Khusus Batubara dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
Menurut Ribka ini bukan persoalan peraturan dan lain-lain, hanya political Will Menteri ESDM yang diperlukan. Kalau dari Trisaktinya Bung Karno "Kedaulatan energi kita yang perlu dipertanyakan", di mana sebetulnya kedaulatan energi kita, kalau masih banyak yang diekspor sementara rakyatnya sendiri masih butuh sehingga dampaknya pasokan PLN belum mencukupi, bahkan di Kutai Timur ada 4 kecamatan dari 24 desa yang tiang PLN-nya tidak ada. Jadi tolong Dirut PLN didengarkan aspirasi daerah ini, mudah-mudahan ada manfaatnya kita rapat di sini. Biasanya mereka pakai genset, solar susah dicari, dexlite naik terus harganya, sehingga mereka tidak ada penerangan. Menteri ESDM kan memimpin Kementerian yang sangat bergengsi, Kementerian yang menentukan nasib republik ini, menjadi seorang pemimpin bukan pemimpi, artinya kalau pemimpin itu berani mengambil resiko tapi kalau pemimpi hanya di belakang meja dan berhayal. Pemimpin harus mau mengambil resiko apapun resikonya, kalau yang dipersoalkan adalah perusahaan yang tidak patuh atau tidak ada laporan, menurut saya dicabut saja, kalau perlu diberhentikan dulu untuk ekspor. Menurut saya, persoalan ini sudah sangat genting, hasil kesimpulannya di bawa saja ke Pimpinan DPR supaya jangan bolanya masih di Komisi 7 tapi menjadi bola persoalan DPR supaya lebih kuat, sehingga Pimpinan DPR membuat surat kepada Presiden, karena kita mau tahu juga langkah Presiden untuk mengatasi persoalan ini.
Produksi Vaksin BUMN/Vaksin Merah Putih - RDPU Komisi 7 dengan Prof. Amin Soebandrio dan Prof. Herawati Sudoyo
Ribka merasa terharu ketika Profesor Amin dan Profesor Herawati berbicara, karena mengingat juga perihal "Jas Merah", ini jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah, karena ini dari lembaganya juga bersejarah dan lainnya juga ada sejarahnya. Jika Ribka melihat grafik, ada yang memprioritaskan PNS dari non PNS. Ada juga yang memprioritaskan S3. Padahal yang penting pengalaman. Jangan-jangan, doktor-doktor yang diangkat BRIN itu belum tentu dia pintar. Ribka jadi kurang puas jika beberapa saja dari Eijkman, jadi seperti membatasi rakyat yang datang. Padahal DPR-RI ini rumah rakyat. Banyak yang menghubungi Ribka ini termasuk dari BATAN, dan lain-lain. Ribka menegaskan negara berkewajiban memberikan pekerjaan kepada warga negaranya dengan aman dan nyaman.
Permasalahan Lembaga Eijkman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dirut PT. Biofarma
Ribka mengusulkan rapat ini kita tunda guna menunggu kepala yang lalu beserta jajarannya hadir karena ini dari kita kurang mengundang mitra dan supaya mendengarkan secara lengkap. Berhenti memberi komentar negatif terhadap kinerja internal, agar masalah dapat terselesaikan dengan baik.
Penjelasan Penyerapan Anggaran Tahun 2015, Progres Perbaikan Prosedur dan Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri, dan Masalah Penggunaan Bahasa Indonesia pada Tenaga Kerja Asing (TKA) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan RI
Ribka mempertanyakan urgensi adanya TKA, sementara tenaga kerja dalam negeri di PHK. Ia meminta agar Rapat Kabinet mengenai outsourcing BUMN segera diadakan tanpa menunggu Rapat Kerja gabungan di DPR-RI. Ia juga mempertanyakan alasan skorsing 700 buruh di Cengkareng dan mempertanyakan koordinasi yang dilakukan dengan kementerian lain terkait 10 tuntutan buruh.
Pendistribusian Obat dan Kekurangan Dokter — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan
Ribka memohon agar Menteri Kesehatan memperhatikan masalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan menurut Ribka kini bukan waktunya membagi-bagi kartu namun kebijakan menterinya yang harus digerakkan. Negara tidak boleh berbisnis dan mencari untung dari masyarakatnya, dan Menteri Kesehatan harus berani ambil resiko jangan pikirin ruginya.
Panja BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Klinik Indonesia, Asosiasi Dinas Kesehatan dan Perhimpunan Klinik & Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia
Ribka mengatakan bahwa hal ini penuh dengan sarat politik. Ribka menanyakan mengapa bisa Kepala Puskesmas sarjana hukum hanya karena tim sukses Bupatinya.
Pembahasan Penerima Bantuan Iuran (PBI) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan, Kementian Keuangan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Ribka menegaskan negara berkewajiban menyediakan fasilitas untuk semua rakyat, itu isu Undang-Undang yang sedang dibahas. Kalau negara tidak bisa melindungi rakyat berarti Pemerintah gagal.
Kinerja dan Program BPJS Kesehatan - RDP Komisi 9 dengan Dirut BPJS Kesehatan
Ribka mempertanyakan apakah tidak bisa jika 1 keluarga hanya 1, jadi tidak ada penolakan, sebab Ribka berpendapat sudah bagus ini mau gotong royong.
Indikator Penurunan Pengedaran Obat dan Makanan, Penjualan Obat Online dan Persiapan Masyarakat Ekonomi ASEAN — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Ribka mengatakan bahwa BPOM tidak dapat menangkap karena tidaka da payung hukumnya. Ribka hanya mengingatkan, jika seperti ini akan berbahaya. Terkait bahan baku, menurut Ribka sebaiknya dari dalam negeri karena bisa lebih murah.
Penjelasan Perkembangan Pembangunan RUPTL 2021, Perkembangan Program Indonesia Terang dan Penjelasan Terkait Pembangkit Tenaga Listrik Yang Belum Selesai – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN (Persero)
Ribka menanggapi apa yang sudah disampaikan oleh Paramitha, bahwa memang masih seperti itu kondisinya. Tadi jika dikatakan asas keadilan, maka Ribka berpendapat masih jauhnya dari keadilan. Dengan sering adanya pemadaman, itu dapap membuat barang elektronik rakyat rusak. Sehingga Ribka meminta kepada PLN untuk sikap keseriusannya.
Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Karun
Riba menanyakan berapa dana APBN untuk IT. Ribka menyarankan dana tersebut lebih baik untuk rakyat saja.
Permasalahan Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan PT. Biofarma
Ribka menjelaskan bahwa negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang sama kepada rakyatnya, bukan dengan memberikan vaksin yang palsu.
Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Tenaga Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Ribka mengatakan bahwa Anggota DPR-RI juga harus diingatkan, karena terkadang Anggota DPR-RI juga lalai. Ia mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dari negaranya dengan rasa aman dan nyaman, namun terkadang kita mengecilkan profesi kita sendiri. Ribka mengusulkan agar Kemenkes RI dan Kemenaker RI bertanggung jawab atas semua tenaga kesehatan. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, karena masih ada omongan jika tenaga kesehatan ada yang tidak digaji. Ribka menyampaikan bahwa Bidan merupakan sahabat rakyat.
Hasil Fit and Proper Test Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia — DPR-RI Rapat Paripurna ke-79
Ribka meminta pimpinan untuk menyurati Predisen untuk menemui Menteri Kesehatan terkait program DLP yang tidak demokratis.
Bidan Pegawai Tidak Tetap, Perawat Honorer, Pelayanan Kesehatan Haji, dan Wajib Kerja Dokter Spesialis — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
Ribka mengusulkan aturan terkait pengangkatan PNS direvisi, baik UU atau PP, karena tugas DPR RI adalah mendorong pemerintah untuk mempercepat pengangkatan PNS. Ribka mengatakan pahlawan yang ada di desa adalah perawat dan bidan yang berjasa di bidang kesehatan. Ribka mengatakan 70% tugas dokter diselesaikan oleh perawat, jadi wajar jika rasio perawat lebih banyak. Ribka mengatakan Republik Indonesia masih membutuhkan perawat, negara wajib menyediakan pekerjaan, negara tidak boleh berbisnis kepada rakyat dengan mengirim perawat ke luar negeri. Ribka mengusulkan kepala daerah yang tidak care dengan kesehatan, maka APBN bisa diberikan sedikit.
Pembahasan Kasus Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI
Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa ia merasa sudah betul kalau rapat ini diskors sampai besok supaya nanti ketika diwawancarai wartawan bisa lebih bagus jawabannya dan menenangkan.
Skema Jaminan Hari Tua — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ribka mengatakan ia melihat keterangan dari Dirut BPJS Tk ini mencari pembenaran. Menurutnya, yang jelas negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Ia menanyakan mengenai kaitan dengan risiko deposito, saham, dan sebagainya. Ia meminta dulu PPnya dan menghimbau jangan hanya membicarakan ekonomi. Ia mengatakan publik saja belum tahu dan Komisi 4 belum memegang PPnya namun peraturannya sudah diterapkan. Ia mencurigai ada kerjasama Menteri dan Dirut-Dirut untuk menjatuhkan nama Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan uang buruh jangan ditahan. Menurutnya, peraturan tersebut lebih baik dibatalkan saja karena Menterinya pun tidak datang, berarti dia tidak care. Ia mengatakan persoalan ini penting karena menyangkut nasib buruh. Ia menyinggung apa harus menunggu buruh itu cacat atau mati dulu agar dananya bisa cair.
Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Atas Nama Michael Johannis
Ribka mengatakan bahwa ada guru yang hanya bisa bayar satu orang untuk BPJS Kesehatan, tetapi ditolak karena aturan harus satu Kartu Keluarga. Ribka menanyakan bagaimana Michael bisa membuat semua orang dapat pelayanan yang layak.
Kebocoran Gas H2S PT SMGP di Mandailing Natal Sumatera Utara - RDP Komisi 7 dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM dan Dirut PT Sorik Marapi Geothermal Power
Ribka menegaskan kemanusiaan harus diutamakan, jangan Pancasila dibaca terus tetapi tindakannya tidak Pancasilais, sebab kasihan rakyat.
Evaluasi Kerja 2016 dan Pelaksanaan Kerja 2017 (Raker Lanjutan) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)
Ribka menanyakan kebenaran BPJS ini justru menyengsarakan masyarakat. Ia mendengar berita DPD Sulsel tidak mau mengalokasikan dana untuk kesehatan karena BPJS dianggap menyengsarakan masyarakat. Mimpinya mengenai BPJS semua bisa terlayani. Tidak ada satupun yang tidak terlayani. Itu baru sukses. Mengenai mau dipakai atau tidak, yang penting hak semua disampaikan terlebih dahulu. Ia mengatakan kesuksesan Kemenkes adalah saat tidak ada pasien BPJS yang ditolak.
Penjelasan tentang Rencana BPJS Kesehatan untuk Mewujudkan Tiga Fokus Utama Tahun 2017 dan lain-lain — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
Ribka menegaskan untuk data yang ganda jangan saling menyalahkan antara BPKS-Kemenkes-Kemensos, semuanya bisa duduk bersama-sama terlebih dahulu. Selanjutnya, ia menanyakan terkait tugas Dewas BPJS jadi tidak jelas, yang diawasi itu Direksi, BPJS, atau Rumah Sakit.
Evaluasi Kerja Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan
Ribka mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan dokter, dan bukan mereka (dokter) yang tidak ingin ke daerah, tetapi memang tidak diakomodir dengan baik. Ribka juga bertanya apakah Undang-Undang Kesehatan ingin di amandemenkan atau tidak.
Sarana, Prasarana, dan Status Kepegawaian — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rumah Sakit (RS) Islam Samarinda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, Serikat Pekerja (SP) RS Al Ihsan Bandung
Ribka mengatakan ia punya RS di daerahnya, Sukabumi yang gratis tapi sampai saat ini tidak mendapat izin karena ada Pemerintah yang mengeluarkan aturan melarang RS yang menggratiskan biaya untuk masyarakat. Tetapi, ternyata ada politisasi karena Pemda berbeda partai dengannya, jadi dihadang. Ia mengatakan sekadar berbagi pengalaman dan ia meminta untuk dicoba ditelisik di Samarinda ada apa karena pasti ada sesuatu. Ia mengatakan seharusnya swasta dirangkul karena swasta tidak memakai APBN. Ia mengatakan kalau ada RS swasta sebetulnya tinggal kerja sama saja. Sekarang ada pengancaman karena ke MK kepada Dokter Layanan Primer, tidak akan dikeluarkan izin praktiknya. Ia mempertanyakan koordinasi Pemda dengan Pemerintah Pusat. Ia mengatakan sering terjadi salah salah kaprah dalam otonomi daerah akibat Pemda sewenang-wenang.
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI)
Ribka menyampaikan bahwa perawat adalah sahabat rakyat, jumlahnya banyak dan sampai pada desa, dan 70% pekerjaan di rumah sakit itu diselesaikan oleh perawat bukan dokter, tetapi yang mendapatkan gaji besar adalah dokter. Ribka juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh hak yang sama, dan ia juga menegaskan untuk Komisi 9 agar mengundang kepala daerah Sintang dan Ketapang yang seenaknya memecat tenaga honorer perawat.
Riset Medis — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Erasmus MC Belanda, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Gadjah Mada
Ribka berharap agar penelitian Indonesia tidak diakui oleh negara lain.
Pembiayaan Obat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes)
Ribka mengatakan ia mendengar jika ada rakyat yang tidak mau ikut BPJS akan dikenakan pidana mulai tahun 2019. Ia mengatakan kebenarannya. Ia juga mendengar ternyata alat dengar di Malaysia hanya Rp2.000.000 tapi di Indonesia alat dengar kiri kanan Rp40.000.000 yang berarti BPJS hanya menanggung Rp1.000.000. Ia menyebutkan mengenai masalah dokter spesialis yang seharusnya diberikan perlindungan seperti BKBS yang tidak dibayar dan gaji yang tidak dibayar. Jika memprotes, mereka mengalami kekerasan fisik. Ia mengatakan bagaimana dokter spesialis mau betah di daerah jika seperti itu. Ia menyampaikan susah sekali ingin berbakti kepada negara. Ia mengatakan ia mendengar banyak obat di gudang tapi tidak dikeluarkan. Menurutnya perlu ada kebijakan yang bijak untuk rakyat.
Isu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Profesor Budi Hidayat, PKFI, IDI, PDGI, Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), IAI, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), Gapopin, Cancer Information and Support Center (CISC), Autoimun Indonesia, YLKI, DPK, International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan serta P2JK Kementerian Kesehatan RI
Ribka mengatakan, ketika warga miskin mengidap penyakit mahal dan susah sementara memiliki BPJS namun dibilang tidak tercover. Menurut Ribka, inilah yang membuat orang menjadi trauma menggunakan BPJS. Ribka mengatakan, sekarang Kemenkes sudah melirik ke disabilitas sementara alat disabilitas itu mahal. Ribka mencontohkan alat pendengar yang di Indonesia mencapai 40 juta rupiah namun di Malaysia hanya 4 juta rupiah untuk kiri dan kanan. Ribka mengatakan, ini dikarenakan pajak terlalu tinggi dan berharap Kemenkes RI bisa menangani hal tersebut. Ribka mengatakan, harus didiskusikan dengan serius sebab lahirnya BPJS adalah memotong birokrasi kesehatan yang susah namun sekarang yang terjadi, rakyat semakin susah. Ribka menanyakan kebenaran rumah sakit ditekan oleh salah satu pihak sehingga KIS yang dibagikan oleh Presiden Jokowi tidak diterima oleh rumah sakit.
Langkah-Langkah Pengendalian Defisit Keuangan BPJS Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
Ribka mengatakan BPJS adalah program unggulan pemerintahan presiden Jokowi, ini pertama kali Indonesia memiliki asuransi untuk semua rakyat, selama ini memang belum terlayani dengan baik, berharap kedepan tidak seorang pun yang tertolak dari rumah sakit. Ribka mengatakan tidak pernah ada PP terkait jika ada rumah sakit menolak pasien maka didenda Rp200 juta, selama ini yang dimenangkan selalu dokter dan pasien kalah.
Defisit, Peraturan Direktur, Fraud dan Lain Sebagainya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Keuangan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Ribka mengganjal pernyataan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, yaitu defisit yang direncanakan. Menurut Ribka, pasien-pasien adalah konstituen kita semua. Ribka menceritakan bahwa ada orang yang ingin mencuci darah harus bolak balik Puskesmas. BPJS Kesehatan lahir tujuannya agar memotong birokrasi kesehatan yang berbelit-belit.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Raker dan RDP dengan Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan
Ribka mengatakan lahirnya BPJS untuk mendorong birokrasi pelayanan kesehatan agar tidak berbelit-belit, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, oleh karena itu Menkes perlu sebuah lompatan. Ribka mengatakan jika baru bisa mengasuransikan Kelas III tidak apa-apa, mudah-mudahan bisa sampe Kelas I, semua punya hak yang sama dan Pemerintah harus bisa. Ribka mengatakan histori BPJS adalah gotong-royong, sesuai tidak BPJS dengan Pancasila, jika masih ada yang bertolak maka tidak adil.
Program Kerja dan Isu Lainnya - Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia
Ribka mengatakan bahwa tupoksi atau bedanya PKFI dengan ASKLIN itu apa serta PERSI dengan ARSSI. Sudah sejauh mana dua lembaga ini memantau RS Swasta. Kemarin sudah Ribka angkat supaya RS tidak boleh menolak pasien dan itu juga merupakan sumpah dokter. Melanggar hipokrates. Jadi RS Swasta ini menurut pengamata Ribka ada laporan menjadi pemeras, bagaimana dengan sumpah dokter. Ini adalah kesehatan orientasi sosial bukan komersial.
Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
Ribka merasa bahagia karena pada hari ini sudah berbicara topik lain yaitu mengenai KLB DBD dan TB. Jika dilihat dari jumlah pasien yang meninggal, DBD dan TB jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang meninggal karena Covid-19. Ribka sangat yakin dengan anggapannya bahwa yang meninggal karena Covid-19 itu karena mereka juga menderita atau memiliki riwayat penyakit DBD atau TB, jadi tidak murni 100% karena Covid-19.
Rencana Kerja Tahun 2020 dan Permasalahan Terkini - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, BKKBN, BPOM, DJSN dan BPJS Kesehatan
Ribka mengatakan stunting menjadi konsentrasi yang pertama dan bertanya bagaimana jika di Kemenkes dalam penanganan stunting tersebut. Berkaitan dengan BPJS Kesehatan dan pemaparan alat kesehatan serta kewenangannya, Ribka ingin mengkritisi bahwa pada tahun 2005 sampai sekarang memang ada regulasinya tetapi juknis harus diperbaharui. Ribka meminta untuk diberikan RKA-K/L.
Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2018 - Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala BNP2TKI
Ribka menanyakan apakah ada perwakilan BPJS di negara penempatan PMI.
Upaya Reformasi Tata Kelola Pengawasan Obat dan Makanan Termasuk Izin Edar Obat dan Makanan yang Menjadi Kewenangan dari BPOM sesuai dengan Instruktur Presiden RI No. 80 Tahun 2018 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPOM
Ribka mengatakan bahwa RUU ini akan diserahkan kepada Komisi 9 DPR RI atau antar Komisi. Karena pasti ada kerjasama antara Komisi 9 DPR RI dan Komisi 6 DPR RI dalam urusan pengusahanya. Menurut Ribka, perlu hati-hati karena ada kepentingan pengusaha yang masuk nanti dalam RUU ini. Jangan sampai itu terjadi. Ribka meminta tolong untuk dikaji kembali PBF, HET , dan UU. Adanya lobi dari pengusaha obat membuat UU ini tidak kelar-kelar. Sebenarnya belum ada terobosan yang signifikan dari BPOM. Untuk klinik-klinik kecil, Ribka juga menyampaikan terdapat unsur monopoli di dalamnya saat masyarakat membeli obat-obatan di kliniknya. Jadi perlu diawasi dari mana masyarakat memperoleh obat-obatan di kliniknya.
Evaluasi dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 serta Penyerapan APBN Tahun Anggaran 2019 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan
Ribka hanya meminta kepada Kemenaker untuk memberikan RKA K/L kepada Komisi 9 DPR-RI agar Komisi 9 dapat mengetahui anggarannya secara jelas dan detail.
Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
Ribka mengatakan perawat senyumnya jangan diskriminatif, ke pasien VIP dan kelas III beda. Perawat pernah bilang tidak bisa senyum lagi karena gajinya rendah bahkan tidak digaji. Jika uji kompetensi dibuat maka perawat ini kalah semua tapi jika bicara jasa dan terampil maka perawat ini semua pasti bisa, kita harus dukung mereka.
Ribka menguslkan kita undang Kemenkes dan perawat honor bersama. Minta ke Banggar supaya uang negara dialokasikan untuk angkat status perawat ini jangan cuman bidan saja. Perawat yang lama langsung diangkat saja, tak perlu uji kompetensi karena kompetensi tidak bisa ditunjukkan melalui selembar kertas tapi pengalaman bertemu pasien.
Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
Ribka menyampaikan bahwa kita jemput Erick Thohir seperti kita jemput Dahlan Iskan
Permasalahan BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan
Ribka sepakat dengan pernyataan Saleh (Salah satu Anggota Komisi 9 DPR RI) karena sudah berkali-kali rapat mengenai BPJS lagi. Pemerintah mengadakan BPJS karena untuk defisit, karena ini jaminan bukan asuransi. Ini jaminan dari negara. Menurut Ribka, rumah sakit yang menolak pasien itu yang melanggar UU, bukannya anggota yang melanggar UU. Paling tidak ada terobosan dulu agar rakyat tenang. Ribka menekankan bahwa ia dari Fraksi PDIP jika sampai menolak kenaikan BPJS bisa dipecat dari partai, tetapi tidak masalah jika untuk rakyat. Ribka juga mengatakan jangan jadikan alasan bahwa BPJS Kesehatan masih defisit. Ini adalah jaminan dan menjadi tanggung jawab negara. Untuk itu, akan selalu defisit, bukan mencari keuntungan. Rumah sakit yang menolak pasien maka rumah sakit otu melanggar UU dan disini DPR menolak adanya kenaikan premi ini. Ribka menekankan, ini semua untuk rakyat.
Penjelasan Kemenkes terkait Upaya Proaktif dan Masif dalam Rangka Pencegahan Penularan Melalui Penguatan Deteksi dan Pintu Masuk Negara dan Koordinasi Bersama dengan K/L Terkait - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
Menurut Ribka, Menkes harus yakin jangan sampai dikompori oleh orang-orang yang tidak jelas. Para anggota Komisi 9 DPR RI juga tidak keberatan jika diajak oleh Kemenkes untuk melihat kondisi di Natuna.
Latar Belakang
dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati terpilih kembali untuk yang keempat kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Dapil Jawa Barat IV setelah memperoleh 38.432 suara.
Tjiptaning adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Banten. Tjiptaning pernah menghadapi petisi online yang dibuat aktivis kesehatan sebagai upaya penolakan dirinya sebagai calon Menkes karena kasus skandal “ayat tembakau” yang tiba-tiba hilang dari UU Anti Tembakau dan juga diduga terlibat kasus intervensi obat infus yang menganjurkan Kementerian Kesehatan untuk menghentikan penggunaan infus dari pabrik tertentu dan digantikan infus dari pabrik lain.
Riwayat Pendidikan
SD Kuningan Timur Pagi II (1985-1971)
SMP Dharma Satria (1971-1974)
SMAN XIV Jakarta (1974-1977)
S1 Dokter (dr), Universitas Kristen Indonesia (1978-2002)
S2 Ahli Asuransi Kesehtatan, Universitas Indonesia (2012)
Riwayat Pekerjaan
Perusahaan Puan Maharani sebagai Dokter Praktek (1992-1999)
Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug sebagai Dokter Praktek (1991-1992)
RS Tugu Ibu Cimanggis sebagai Dokter Praktek (1990-1991)
Karya Bakti Kalibata sebagai Dokter Praktek (1991)
Klinik Partuha Ciledug sebagai Dokter Praktek (1991)
Perjalanan Politik
Ribka Tjiptaning Proletariyati adalah politisi senior dan petinggi di PDIP. Tjiptaning sudah menjadi kader PDIP sejak lulus dari kuliah kedokteran dengan aktif di organisasi sayap muda PDIP, Pemuda Demokrat. Tjiptaning menjabat sebagai Sekretaris Jendral Pemuda Demokrat Indonesia di 2002. Di 2005, Tjiptaning adalah salah satu deklarator dari Srikandi Demokrasi Indonesia (SDI).
Tjiptaning adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Propinsi Banten.
Walaupun sekarang hidupnya bisa dibilang sukses, Tjiptaning memiliki masa lalu yang cukup kelam. Keluarganya sempat dicap sebagai anggota dari Gerakan 30 September 1965. Saat itu, Tjiptaning yang masih duduk di TK kelas Nol Besar harus menyaksikan awal-awal kejatuhan keluarganya. Ayahnya tiba-tiba menghilang, sedangkan Ibunya dibawa oleh tentara. Karena hal tersebutlah, ia dan kakaknya sering berpindah-pindah alamat.
Sebagai anak ketiga dari lima bersaudara, Tjiptaning adalah yang paling beruntung karena masih sempat mengenyam pendidikan formal hingga akhirnya ia mampu menjadi seorang dokter. Ketika sudah lulus dari bangku kuliah, Tjiptaning kemudian membuka sebuah klinik kesehatan di Ciledug pada tahun 1992. Dari klinik yang dikelolanya, Tjiptaning akhirnya mulai berkenalan dengan para aktivis muda di Jakarta yang sering menentang kebijakan rezim orde baru di bawah pemerintahan Soeharto. Dari sinilah ia mulai mengenal dunia politik. Kemudian, Tjiptaning pun terjun ke dunia politik melalui keikutsertaannya dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Kiprahnya dalam dunia politik ia mulai dari nol. Tetapi, karena reputasinya di masa lalu, sangat sulit baginya untuk masuk dalam jajaran tertinggi perpolitikan Indonesia. Hingga Presiden Abdurrahman Wachid menghapuskan diskriminasi terhadap keluarga korban Gerakan 30 September 1965, karir politik Tjipta akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Ia pun mampu mengikuti pemilu 2004 dan 2009 dan menduduki salah satu posisi penting di DPR-RI saat ini.
Sikap Politik
RUU Tembakau
7 Oktober 2015 - Ribka menawarkan sudut pandang baru dalam menyikapi isu rokok dan bobotnya dalam permasalahan kesehatan di Indonesia. Menurut Ribka, para ekonom merasa hari ini lebih penting dari masa depan, sedangkan orang kesehatan menilai hari ini dan masa depan sama pentingnya. Ribka tidak mau diwawancara media tertentu karena khawatir antara hal yang disampaikan dan dituliskan akan berbeda. Ribka melihat di lapangan banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menolak melayani rakyat, namun tidak mendapatkan sanksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di sisi lain rakyat juga tidak dibela oleh Pemerintah. Ribka menilai bahwa persentase rakyat yang ditolak oleh RS lebih banyak daripada korban dari rokok. [sumber]
Tanggapan
Permasalahan Tenaga Kerja di Perusahaan BUMN
7 Februari 2018 – Pada rapat dengan Kemenaker, GEBER BUMN, Direksi BUMN. Ribka menyatakan bahwa Panja ini yang tanda tangan dulu dirinya sewaktu jadi pimpinan Komisi 9. Ribka mempertanyakan terkait Panja yang tinggal di implementasikan saja, tetapi justru jadi pada “ngeles” semua. Ribka berpendapat nasib buruh itu penting, jangan cuma karena mau “nyaleg” sama Pemilu, suara buruh penting tetapi sewaktu udah terpilih, buruh dilupain begitu saja. Ribka menegaskan namanya tuntutan buruh itu yang harus menyelesaikan perusahaan utama, bukan malah dilempar ke anak perusahaan, cucu perusahaan, sekalian aja buyut perusahaan. Ribka mengkritisi Panja yang sudah dibuat, sudah ada kesimpulan, tetapi tidak ada implementasi, sehingga kesannya buang-buang waktu di rapat ini. Ribka menyarankan harus dibuat sesuai FGD seperti yang sudah-sudah, kalau cuma RDP, maka akan banyak yang “ngeles” seperti ini. [sumber]
BPOM Tebang Pilih
13 Februari 2018 – Pada rapat dengan BPOM. Ribka berpendapat bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlihat lemah untuk kasus yang besar. Ribka menjelaskan bahwa temannya menjual kosmetik murah langsung dipenjara, tetapi untuk perusahaan besar tidak mau dipidana. [sumber]
Ledakan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo
30 Mei 2016 - Ribka menyayangkan atas kejadian ini adalah kasus yang sering terjadi. Ribka mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban. Ribka mengatakan setiap warga harus mendapatkan pelayanan yang sama. Perlindungan pasien ada pada Pasal 32 UU Kesehatan. Pada UU Kesehatan Pasal 10 ada sanksi mengenai kasus seperti ini, yaitu 10 tahun dan denda Rp.1 Miliar. Menurutnya, tidak mudah membuat UU Kesehatan. Ribka mengatakan bahwa sangat penting dibuat Panitia Kerja (Panja) supaya tidak terulang lagi kasus seperti ini. Ribka meminta penjelasan peran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada kasus ini. [sumber]
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja pada Buruh
1 September 2015 - (Liputan6.com) - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menilai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri harus mengambil terobosan sebagai solusi terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada buruh. Jika tidak, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus lakukan reshuffle jilid II.
Ribka mengaku pihaknya menunggu realisasi perkataan Jokowi sewaktu melantik para menterinya, di mana dia ingin menterinya berani melakukan gebrakan dan inovasi.
"Saya nilai (Jokowi) perlu mengambil menteri yang berani mengambil risiko dan mengambil terobosan. (Hanif Dhakiri) Mana?" kata Ribka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
"Makanya perlu reshuffle jilid II. Kemarin baru reshuffle Menko sekarang menteri teknis yang berhubungan dengan rakyat," sambung dia.
Ribka berujar, Menteri Hanif telah menyimpang dari Nawa Ciita Jokowi. Apalagi, kebijakan yang dinilai tak masuk akal soal penghapusan syarat bahasa Indonesia terhadap tenaga kerja asing (TKA).
"Iya lah, mana sih ada terobosannya? Enggak ada. Tentang BPJS nggak kerja, kacau. Ini kan persoalannya tenaga kita banyak di-PHK tapi tenaga asing leluasa. Kalau asing diberi fasilitas luar biasa, gajinya beda dengan S1 kita. TKA nggak usah bisa bahasa. Tapi TKI kita ke luar harus bisa bahasa asing. Ini kan diskriminasi," ujar dia.
Ribka menekankan, di UUD 1945 Pasal 27 jelas tertera bahwa tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
"Kenapa sih mau MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Bisa-bisa Indonesia dikuasai asing. Terus kemana tenaga kerja kita. Padahal UU pasal 27 jelas pemerintah wajib beri pekerjaan warga negaranya dengan aman dan nyaman. Mana?" tegas Ribka. (sumber)
Rencana Kerja Pemerintah 2016
16 Juni 2015 - Ribka menyoroti isu-isu seputar kesehatan. Menurut Ribka kualitas dokter bukan dilihat dari selembar kertas tapi dari dedikasi terhadap pekerjaannya. Dokter adalah tugas mulia. Ribka menyayangkan dokter-dokter yang ‘jualan’ obat dan bersembunyi dibalik kode etik. Ribka kritis terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan. Menurut Ribka percuma membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) jika pada akhirnya ditolak oleh rumah sakit. [sumber]
Evaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
1 April 2015 - Ribka menilai Pemerintah seharusnya fokus saja kepada Program Indonesia Sehat dan tidak usah melakukan Program Nusantara Sehat juga. Karena menurut Ribka masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS dan banyak peserta BPJS yang tidak diterima berobat di rumah sakit. [sumber]