Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Barat VIII
Komisi IV - Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Indramayu
Tanggal Lahir
24/08/1974
Alamat Rumah
Jl. Yos Sudarso No. 94 RT/RW. 04/03 Paoman, Indramayu Jawa Barat
No Telp
(0234) 277173, 081223376999, 087727254399

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Barat VIII
Komisi
IV - Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

Sikap Terhadap RUU

RUU Pemberdayan Budidaya Perikanan - RDP Komisi 4 dengan Dirjen Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Ono berpendapat tentu dalam mengurus pemberdayaan nelayan ini melibatkan aparat pemerintah, tidak hanya koperasi perikanan saja.


















Pembahasan Undang-Undang tentang Penjaminan — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perbanas

Ono Surono mengatakan di dapil ia itu banyak melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Ia juga mengharapkan OJK bisa mendorong LPDP. Untuk BLU ini pengawasan bukan hanya dari Kementerian saja tapi OJK dan Perbankan juga akan ikut.



Rancangan Undang-Undang tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan — Badan Legislasi DPR RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor

Ono mengatakan UU tentang pengelolaan kelautan adalah regulasi ideal dan tidak bertentangan tetapi dalam pelaksanaannya ada celah yang bisa dimasuki kepentingan lain, seperti private yang ingin menguasai. Ono berpendapat setiap kebijakan harus dikawal juga oleh pemerintah dan DPRD setempat, apalagi terkait sumber-sumber aset negara. Ono mengatakan reklamasi bukan barang haram karena ada regulasinya. 17 pulau reklamasi di Jakarta, perizinan oleh Gubernur melanggar UU. Ono mengatakan pemerintah tersandera di 2 kepentingan, yaitu negara dan pengusaha. Ono mendukung reklamasi dengan tidak merugikan dampak sosial bagi masyarakat dan kajian Amdalnya harus dapat mengurangi dampak
tersebut, jika prosedurnya tidak sesuai maka Komisi 4 menolak. Ono meminta pemerintah menghentikan konsultasi terkait Teluk Benoa. Ono mengatakan kedaulatan pangan identik di darat dan Indonesia masih dalam tahap ketahanan pangan, sementara negara lain sudah sadar bahwa sumber pangan juga ada di laut. SDA adalah aset, aset yang bisa dihabiskan sekarang atau digunakan berkelanjutan. Ono mengatakan faktanya, keberlanjutan dan kedaulatan belum terjadi untuk saat ini. Ono menyampaikan bahwa pelarangan dengan banyak regulasi diperikanan membuat porak-poranda nelayan. Indonesia belum pernah impor tuna dan cakalang sebelumnya, tetapi tahun ini melakukan impor dan ini aneh. Masyarakat menilai kinerja Menteri Susi bagus, padahal Ono berpendapat ada banyak kebijakan yang mengecewakan. Ono mengatakan apa yang dilakukan Menteri Susi tanpa konsultasi dan tidak secara akademis, kebijakan pemerintah yang baik bukan yang membunuh rakyatnya.







Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran — Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika

Ono mengatakan bagaimana dengan radio komunitas yang bisa dijadikan mitra pemerintah, Ono meminta info terkait hal-hal yang sudah dilakukan pemerintah terkait keberadaan radio komunitas. Ono menyampaikan bahwa spektrum radio di beberapa daerah sudah penuh, tetapi ada beberapa stasiun swasta yang ingin menjual frekuensi tapi sangat mahal, Ono bertanya apakah ada campur tangan pemerintah dalam jual beli izin penyiaran. Ono mengatakan negara harus campur tangan atas kepemilikan perusahaan.




Masukan atau Pandangan terkait RUU tentang Perkelapasawitan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Asosiasi Petani Sawit

Ono berpendapat bahwa RUU tentang Perkelapasawitan sudah spesifik, meskipun ada beberapa pasal yang harus dibedah lagi agar dapat memperkuat keberadaan petani sawit. Ia juga menanyakan upaya yang dapat dilakukan oleh Indonesia terkait kampanye negatif.



























RUU Perkelapasawitan dengan Apkasindo

Ono Surono mengatakan RUU Perkelapasawitan kan sudah spesifik sekali tapi ada beberapa pasal yang harus kita bedah lagi agar dapat memperkuat petani kita dan kami ingin menanyakan legalitas perusahaan-perusahaan pengelola sawit di komisi IV kami memanggil perusahaan-perusahaan yang mengelola sawit dan terkait kampanye negatif apa yang sebaiknya dilakukan oleh Indonesia.


Tanggapan


Koordinasi Anggaran dan Kebutuhan CPNS Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh - RDP Komisi 4 dengan Kepala P2SDM Kementerian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang SDM Kementerian PAN-RB, Kepala SDM Kementerian Pertanian, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Ono menegaskan bahwa kita harus komitmen kapan terkait penyuluh pertanian Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) ini bisa selesai.


Laporan Badan Anggaran terkait RUU RAPBN 2016 sekaligus Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus terkait Kebakaran Hutan dan Lahan — Rapat Paripurna DPR RI

Ono mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai hal untuk menangani kabut asap. Menurut MenLHK, semua provinsi yang mengalami kebakaran lahan sudah mengetahui siapa tersangka dibalik kebakaran yang terjadi. Ono mengusulkan pemerintah mengeluarkan Perppu mengganti pasal-pasal yang memperbolehkan pembakaran lahan.


Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian RI di Tahun 2015 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI, Dirut Bulog dan Kepala Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC)

Ono mengatakan terkait dengan program handalan Kementan dalam fungsi koordinasi dan komunikasi belum baik antara Mentan dan jajaran daerah. Pada saat permasalahan air dan pupuk muncul Babinsa dan Polisi tidak bisa apa-apa tanpa koordinasi baik dengan Mentan. Ono mengatakan bahwa PT Pupuk Petrokimia memberhentikan distribusi karena penyerapan pupuk SP36 kurang, tetapi dari Kementan menyampaikan bahwa pupuku SP36 kurang di depan, sehingga belum ada penjelasan dari Kementan mengenai hal ini. Ono meminta penjelasan terkait dengan penilaian kinerja apa saja yang menjadi faktor-faktor indikator dalam penilaian. Terkait dengan bisnis hulu hilir pertanian terkait dengan amanat desa, Ono mempertanyakan apakah bisa kita membuat projek dimana desa yang akan urus bisnis pertanian hulu hilir melalus BUMDes. Ono mengatakan bahwa di lapangan untuk kios pupum memberikan kepada siapa yang memiliki uang, sedangkan yang memiliki lahan besar mereka yang mendominasi. Ono berpendapat sebelum menaikan HER, sebaiknya yang harus dibenahin terlebih
dahulu yaotu distribusinya.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Ono mengatakan KKP harus membuat rumusan terkait benefit mengukur ulang kapal bagi nelayan, karena banyak nelayan yang merasa tidak nyambung. Ono mengatakan apakah PBB laut perlu. Ono menyampaikan bahwa impor ikan merembes langsung ke masyarakat, bukan ke industri saja. Jadi Ono meminta ada penanganan komprehensif terkait proses impor.


Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK)

Ono Surono mengatakan sebelum Singapura meminta data-data pembakar hutan, Kemlu sudah menyampaikan bahwa Indonesia akan meminta bantuan dari Malaysia dan Singapura. Ia mengatakan data perusahaan pembakar sudah diterima namun secara resmi dari Kementerian belum meminta. Ia menyampaikan sebelum negara lain tahu seharusnya Pemerintah Indonesia dulu yang tahu. Pemerintah pun harus menegaskan hal yang menjadi konsekuensi. Ia meminta perusahan pembakar tersebut dipanggil. Ia mengatakan akhir-akhir ini di media ramai mengenai masalah kebakaran dan asap. Menurutnya hal yang paling penting yang harus diketahui setiap musim kemarau adalah kebakaran ini menjadi rutinitas. Ia mengatakan ada yang emmang terbakar dan ada juga yang sengaja dibakar. Ia menanyakan sistem pengendalian iklim sejak dini yang dilakukan Pemerintah. Ia mengatakan dari kebakaran itu sendiri tidak hanya flora dan fauna, tetapi manusia dan juga kehilangan mata air. Ia menghimbau jangan hanya rakyat yang bertanggungjawab, tetapi Pemerintah itu sendiri karena rakyat tidak digaji. Ia menanyakan pencegahan karhutla sudah dilakukan dengan baik atau belum. Ia masih melihat adanya kongkalikong. Ia mengatakan masalah antara keterkaitan kelembagaan itu yang paling penting. Ia menyampaikan sedih karena berani-beraninya masih ada yang main-main di lapangan. Ia mengatakan dari yang disampaikan, hal yang paling penting bukan hanya disodorkan seperti anak kecil saja, tetapi keterkaitan yang dilakukan Pemerintah dengan masyarakat itu sendiri. Ia menyampaikan kebakaran sekarang sangat masif luar biasa. Ia meminta untuk tidak takut dan panggil saja orang-orangnya. Ia mengatakan namanya merusak alam ya harus ditindak.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Ono menanyakan bagaimana pengimplementasian kebijakan pengendalian impor pangan.


Dampak Kekeringan dan Kelangkaan serta Mahalnya Daging Sapi dan Ayam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Dirut Perum Bulog

Ono menanyakan tentang kriminalisasi yang disengaja dalam masalah sapi yang tidak dapat dibedah oleh DPR-RI. Ia pun meminta kejelasan dana Rp3,1 Triliun untuk Dirjen Peternakan Sapi dan penyerapan anggaran yang baru dilakukan sebanyak 22% dalam internal Kementan RI. 


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ono mengatakan penegakan hukum terhadap tindak pembakaran hutan perlu dilakukan.


Kelogistikan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT Bulog

Ono menanyakan apa sebenarnya yang trjadi terkait sapi siap potong yang diimpor oleh Bulog.


Reklamasi Pantai — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Serikat Nelayan Tradisional (SNT)

Ono Surono menanyakan mengenai ganti rugi per tahun 2013 seharga Rp11.000.000 dan Rp8.000.000 per unit. Ia menanyakan mengenai ganti rugi di tahun 2015 sebesar Rp500.000 sampai Rp4.000.000. Ia mengatakan ganti rugi yang sudah diterima kurang lebih Rp3.000.000 dan yang belum Rp4.000.000. Ia menanyakan mengenai proses jumlah penggantian ini yang disepakati sepihak saja. Ia menanyakan alasan ganti rugi sebesar Rp3.000.000 diterima. Menurutnya masalah ada di DKI. Ia menanyakan sudah ke kantor walikota atau belum. Ia menanyakan perhatian Pemerintah DKI terhadap masalah reklamasi. Ia mengatakan jika ada data-data tambahan, bisa diusulkan agar bisa berjalan baik Panjanya. Ia membahas tadi ada usulan distribusi BBM di Muara Angke, in sering terjadi di pelabuhan besar. Jadi, perahu-perahu kecil seringkali kalah oleh yang besar-besar. Ia sempat mendengar saat ada kapal yang tidak difasilitasi oleh SPBN akan ada surat agar para nelayan bisa beli di SPBU.


Aspirasi di Bidang Perikanan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Bidang Perikanan

Ono mengatakan Komisi 4 pernah meminta Menteri Susi meninjau ulang. Pada akhirnya potret buram nelayan dari dulu semakin gelap. Isu secara umum nasional kinerja Menteri Susi paling baik. Nelayan merasakan dampak dari kebijakan. Ia menanyakan tujuan RDPU dengan asosiasi nelayan. Ia mengatakan Menteri Susi sepertinya tidak mau diberi masukan. Ia menyampaikan minggu depan Komisi 10 akan memanggil Menteri KKP dan membuat Panja Nelayan. Ia merasa belum melihat gerakan nelayan seperti gerakan petani dan gerakan buruh yang kompak. Ia meminta nelayan melakukan gugatan hukum untuk semua celah yang ada. Ia meminta pembentukan Pansus. Ia menanyakan kesiapan asosiasi nelayan menyewa lembaga survei independen. Ia mengatakan harus dilakukan diskusi publik supaya 995 masyarakat Indonesia tahu keresahan nelayan. Ia menyampaikan jangan hanya karena kapal ditenggelamkan lalu menganggap semua itu baik. Aksi nelayan harus dilakukan. Demokrasi membolehkan aspirasi di publik. Jika semua itu dilakukan, ia yakin presiden akan mengevaluasi menteri Susi.


Hasil Laporan BPK, Serapan Anggaran 2015, dan DIPA 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ono mengatakan isu lingkungan harus mencuat besar agar masyarakat Indonesia sadar tentang kepedulian lingkungan. Ono juga bertanya bagaimana PT Freeport terkait lingkungan hidup di Papua.


Permasalahan Impor Jagung — Komisi 4 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Asosiasi Masyarakat Perunggasan

Ono mengatakan untuk kebijakan Menteri Pertanian menjadi evaluasi untuk DPR-RI, dan ia juga mengatakan ke depannya para asosiasi harus lebih banyak memberikan informasi kepada DPR-RI.


Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan — Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog

Ono mengatakan mekanisme pengelolaan pangan dan sistem cadangan beras belum diatur, sehingga
pemerintah tidak bisa menatanya. Ono mengatakan Badan Pangan Nasional harus disesuaikan dengan Sistem Pangan Nasional. Jika Bulog bisa menjadi regulator sekaligus operatur, adalah bagus. Ono menyampaikan DPR RI mendukung agar Badan Pangan Nasional terbentuk.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Ono Surono mengatakan kalau Komisi 4 DPR RI cermati berita, ada kelompok yang mencoba agar kapal asing masuk dengan kelemahan Perpres 44. Dalam Perpres perikanan tangkap itu masuk dalam daftar investasi terbuka tapi dengan catatan.


Evaluasi Kinerja dan Isu Aktual — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ono S mengatakan selalu wacana untuk melakukan penghentian. Ia membahas mengenai pengolahan di Pemprov dan nelayan tradisional yang beroperasi di wilayah itu. Ia mengatakan pasti nelayan terdampak kerugian karena tangkapannya menjadi jauh dan biaya meningkat. Ia menyebutkan kalau para nelayan tersebut sudah unjuk rasa, tetapi tidak ada tindakan jelas dari Pemerintah. Tidak ada aksi nyata membuat semua permasalahan administratif terbongkar dan penghentian sementara dilakukan. Menurutnya harus ada integritas dengan peraturan perdata. Ia akan memberikan apresiasi jika benar-benar bisa dihentikan, perdata dan pidana dihentikan.



Pembahasan Rancangan dan Kegiatan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ono Surono memohon kepada Pimpinan memanggil kedua perusahaan tersebut atau kunjungan spesifik masuk dalam kesimpulan. Ia berharap Komisi 4 DPR RI mendukung full kasus yang sudah SP3 untuk ditemukan bukti yang baru. Selanjutnya, Ono Surono mengatakan ada traumatis dari masyarakat Segeran Lor dan Segeran Kidul terjadi gejala seismik pada sebelumnya.



Penyesuaian Anggaran Hasil Banggar – Komisi 4 DPRI-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia

Ono mempertanyakan apakah ada mafia di Muara Baru dan apakah benar mereka membayar uang sewa sebesar Rp10 juta/Ha setiap tahunnya. Jika ada mafia di Muara Baru maka harus ditemukan orangnya dan untuk segera diproses hukum. Ono meminta penjelasan mengenai kapal riset termasuk kegiatan yang bisa ditunda tahun berikutnya, tetapi dianggaran masih muncul, dan penjelasan
mengenai kegiatan Satker 155. Ono mengatakan jika anggaran besar tidak ada manfaat jika tidak ada pendampingan di lapangan. Ono mengapresiasi MenKKP yang akan membangun Samsat untuk memberikan perizinan kapal, karena kita masih memiliki kendala industri perikanan. Ono mengatakan
bahwa MenKKP sudah berkomitmen untuk tidak akan membuka impor ikan ataupun bahan baku dalam jumlah besar. Ono mengatakan bahwa kapal-kapal yang tidak melakukan tindakan pidana perikanan, tetapi diperlakukan seperti maling. Ono meminta data analisis dan evaluasi (Anev), dan apakah bisa dilakukan survei perikanan tetapi jika anggaran sebesar Rp2 Miliar. Ono mempertanyakan apakah benar terkait dengan data dari BPS.


Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Tindak Lanjutnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Ono mengemukakan bahwa nelayan di Jawa Barat tidak dapat menggunakan bantuan kapal, dikarenakan bentuknya yang tidak sesuai dengan yang biasa digunakan. Ono meminta untuk lebih memperhatikan desain kapal bantuan.


Kedaulatan Pangan dan Isu Lainnya di Sumatera Utara — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara

Ono mengatakan bahwa koordinasi antara Bulog daerah dan Bulog pusat menjadi permasalahan. Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2012 hanya Rp18,4 Triliun dan di tahun 2016 mencapai Rp20 Triliun. Anggaran tersebut cukup besar, tetapi petani tetap saja miskin. Ono berharap dinas lebih proaktif dalam menyampaikan permasalahan kepada Kementerian dan Komisi 4 DPR-RI. Ia menuturkan awal Mei 2017, akan memetakan permasalahan dan akan merencanakan untuk bertemu dengan Gubernur, Bupati, dan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Terkait koperasi perikanan, Ono menuturkan konstitusi Pasal 33 sudah jelas. Ia berharap program kedaulatan pangan dapat terwujud. Selain itu, Ono mengatakan bahwa koperasi perikanan tidak dapat dibiarkan begitu saja, perlu ada back up untuk Pemerintah. Ono sudah memetakan permasalahan, ketika ia memetakan, yang mengelola tempat pelelangan ikan adalah koperasi karena tempat pelelangan merupakan pusat interaksi. Ono menyarankan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Utara harus beregulasi agar koperasi ikan punya core business tata kelola ikan. Ono mengatakan saat ia menjadi Ketua Koperasi di Indramayu, omsetnya Rp400 Miliar dengan modal Rp75 Miliar. Koperasi perikanan yang berjalan adalah koperasi yang mengelola tempat pelelangan ikan. Pengaturan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait tempat pelelangan ikan masih dikelola oleh kabupaten/kota. Ono memaparkan koperasi nelayan yang tidak ada pengurus dan anggota akan dibenahi. Untuk mengeluarkan nomor induk koperasi dari Kementerian Koperasi sangat mudah. Di Jawa Barat, hampir beberapa daerah mayoritas dikelola koperasi perikanan. Ono menuturkan ada beberapa daerah yang belum menjadi koperasi perikanan. Ono menganggap Menteri Kelautan dan Perikanan berhasil membuat peta konflik antar nelayan di Sumatera Utara. Di rubrik Kompas, Ono mengkritik Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan RI) dan Jokowi (Presiden RI). Saat ini, nelayan menjadi kelompok minoritas yang diam-diam tapi membahayakan karena berkaitan dengan cita-cita Jokowi yaitu menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Ono menyarankan agar Presiden Ri jangan terlalu percaya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. Ono juga mengusulkan untuk mempertajam Panitia Kerja (Panja) terkait proses pendampingan alat tangkap. Ia menceritakan, saat Raker dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, ada 12 nelayan di Musi Banyuasin ditangkap gara-gara pukat. Ono berharap Menteri Perikanan dan Kelautan RI dapat dibukakan mata, hati, dan pikirannya. 


Pemutusan Besaran Anggaran Eselon 1 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Ono mengatakan bahwa progress hasul tanah padi sudah memenuhi target. Pada saat kita mampu meningkatkan produksi, tentu ada hal-hal lain yang kita perhatikan. Ono mengatakan bahwa penanganan paska panen belum diperhatikan secara maksimal, pada saat kita mampu meningkatkan produksi maka ada yang harus diperhatikan contohnya adalah petani yang panennya tidak terserap dengan baik. Sehingga perlu dipikrkan terkait dengan mesin pengering kusus Cirebon dan Indramayu karena sebagai penopang utama karena lumbung Cirebon dan Indramayu masih menjadi harapan Mentan.


Evaluasi Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2017 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Ono mengatakan ada 12 nelayan yang menjalani hukuman di Babel dan Pangkal Pinang, 8 orang yang bongkar tarik sedang menjalani proses hukum di Banyuasin Sumatera Selatan. Ono bertanya apakah ada Dirjen KP yang bisa ditemui oleh para nelayan terkait kasus tersebut.



Tugas Koordinasi Kerusakan Gambut di Beberapa Wilayah — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Restorasi Gambut (BRG)

Ono S mengatakan dibentuknya BRG untuk melakukan percepatan pemulihan dan berarti sudah berjalan. Menurutnya jika belum ada kegiatan yang berjalan maksimal apalagi yang berkaitan dengan pengawasan restorasi, itu tidak benar. Ia mengatakan penegak hukum di laut itu bermacam-macam namun pengawasan belum maksimal. Ia mengatakan saat fungsi koordinasi, tidak hanya dengan Kepala Daerah, Kementerian yang terkait seperti KLHK juga. Ia mengajak untuk mencoba mendudukan masalah yang substansial dengan KLHK. ia membahas mengenai kerja sama dengan negara tetangga terkait pemulihan kebakaran dan belum ada laporannya. Ia menanyakan kemungkinan membuka diri untuk ikut menyelamatkan tanaman seperti karet, sagu, dan lain-lain. Menurutnya, anggaran Rp965 Miliar baiknya dimanfaatkan dengan baik untuk melakukan terobosan. Ia mengatakan di tingkat kabupaten sudah tidak ada lagi kadis kehutanan.


Beras Sejahtera atau Raskin – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Sosial dan Dirut Perum BULOG

Ono mempertanyakan sisa 11 Kg yang belum diterima rakyat bagaimana, karena rata-rata rakyat hanya menerima 4 Kg saja. Realisasi penjualan tidak penuhi target karena harga gabah lebih tinggi. Ono mengatakan bahwa Presiden akan meningkatkan makan ikan sebanyak 38 KG per Kapita menjadi 48 Kg
per Kapita. Ono mempertanyakan apakah BULOG juga dapat ikut kontribusi kegiatan konsumsi makan ikan .



Revisi Tata Ruang Wilayah Provinsi — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan

Ono S mengatakan ada lahan tebu yang dulunya hutan di Indramayu dan ingin dikembalikan menjadi hutan. Ia menanyakan mekanisme dari Kementerian mengenai perusahaan apapun yang mengubah fungsi hutan.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Pertanian Tahun 2018 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Ono S mengatakan di Indramayu ada potensi gagal panen dan muncul istilah padi tidak tumbuh. Ia mengatakan hama penyakit bisa menurunkan jumlah panen. Ia meminta penjelasan mengenai yang sudah dilakukan oleh Kementan terhadap kualitas jumlah panen. Ia berharap Kementan mengetahui cara penanggulangan masalah tersebut. Terkait masalah air di Cirebon, sudah tidak ada hujan dan petani butuh air. Ia mengatakan sudah ada solusi terkait adanya pengaliran air dari bendungan yang pada saat itu kekeringan. Oleh karena itu, ia berterima kasih. Ia juga menyampaikan pertanyaan petani tentang isu penghapusan subsidi pupuk padahal subsidi pupuk di anggaran 2018 Rp22,8 Triliun. Ia meminta ada penindaklanjutan nasib para penyuluh.


Rencana Program Kerja PT KTM dalam Rangka Mendukung Program Swasembada Gula – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Kebun Tebu Mas (KTM)

Ono mengapresiasi atas pembangunan pabrik gula terbesar di Jawa Timur ini merupakanlangkah cerdas disaat pabrik gula PTPN tidak bekerja secara maksimal. Bahwa da asumsi kalau pabrik gula di Indonesia hanya mengelola dari tebu mengalami kerugian yang dimana mengharuskan untuk impor low sugar. Ono menanggapi Pak Sudin, saat izin pabrik gula tanpa kebun untuk kedepannya apakah
business plan mampu menjamin ketersedian bahan baku. Bisa saja saat produksi petani ini menurun dengan kendalanya bisa beralih menanam lain. Ono mempertanyakan pola kemitraan apa yang berjalan antara perusahaan dengan para petani. Terkait dengan isu lingkungan abahwa ada pertanya KTM memberikan pengobatan pelayanan kesehatan itu bukan perola besar sehingga harus bisa dilakukan pengobatan gratis kepada masyarakat.


Kebutuhan Pangan, Pemanfaatan Air untuk Irigasi dan Kinerja Pemerintah — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan Badan Restorasi Gambut

Ono menemukan adanya masalah sedimentasi dan penumpukan sampah di Sungai Citarum. Selanjutnya, Ono menanyakan langkah kementerian untuk memperbaiki kondisi sungai yang sudah tercemari limbah perusahaan.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Ono mengatakan dalam perjalanan lelang ada keterlambatan kontrak, ada yang menginginkan lelang dibayar berdasarkan progress pekerjaan dan melalui E-Katalog. Ono mengatakan pada 31 Desember 2016 hanya selesai 48 kapal sehingga kontrak dibatalkan dan banyak perusahaan galangan kapal yang belum bayar. Ono meminta penjelasan terkait lebih dari 600 mesin kapal yang tidak terpakai dan sekarang ada di galangan kapal. Ono bertanya apakah program TPI higienis berjalan atau tidak. Ono mengatakan pembangunan National Fisher Center di Muara Baru tidak jelas kajiannya. Ono mengatakan target SKPT tahun 2017 sebanyak 12, soft opening akan dilakukan 4, bagaimana dengan 8 lainnya. Ono mengatakan kajian dari Komisi 4 bahwa Satgas 115 bertabrakan kewenangannya dengan Bakamla, sehingga berimbas kepada penyerapan anggaran. Satgas 115 dengan PSDKP dari sisi teknis memiliki kegiatan yang sama yaitu operasi penindakan. Jadi, Ono berpendapat potensi terjadinya double anggaran sangat mungkin. Ono berpendapat anggaran tahun 2018 sebaiknya dialokasikan untuk perbaikan kapal.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 dan Usulan Program yang Akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Ono mengatakan semua program dan kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, persiapannya kurang matang. Ono berpendapat Menteri Kelautan dan Perikanan tidak perlu lagi mengurus Illegal, Unreported and Regulated (IUU) Fishing, karen sudah ada Bakamla. Ono mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya beberapa kali melakukan pelatihan nelayan terkait alat tangkap di tahun 2017. Ono mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan belum fokus untuk program SDM. Ono mengatakan Indonesia disebut negara yang memiliki neraca dagang tertinggi padahal Indonesia tidak termasuk sebagai negara pengekspor terbesar dunia. Ono mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan sudah pernah berjanji tidak akan membuka keran impor, tapi nyatanya impor masih terus berjalan. Ono bertanya berapa jumlah mafia yang sudah ditangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, karena mafia-mafia tersebut tetap melakukan bisnis perikanan walaupun tidak melakukan penangkapan ikan. Ono mengusulkan KKP bersama nelayan dan Kemenko Maritim melakukan kajian untuk membongkar mafia.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perum Bulog Tahun Anggaran 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Bulog

Ono mengatakan yakin jika Bulog dilepas dan bersaing dengan swasta maka pasti tidak akan bisa.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Temuan Hasil Kunker Reses, dan Isu-isu Penting — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama dari Perum Perikanan Nusantara, PT Perikanan Indonesia dan PT Garam

Ono mengatakan masalah perikanan tidak terlepas dari pendataan, jadi kendala tersebut dapat diselesaikan dengan memaksimalkan peran penyuluh dan enumerator. Data produksi perikanan menjadi baik karena peran dari penyuluh dan enumerator, jadi Ono meminta jumlah penyuluh dan enumerator jangan dikurangi. Ono mengatakan Menteri KP harus menambah formasi CPNS bagi yang berumur di bawah 35 tahun. Terkait masa kontrak, Ono mengatakan perlu ada kepastian sehingga saat kontrak berakhir para penyuluh tidak menjadi galau. Ono bertanya apakah ada upaya dari KKP untuk mengabulkan visi misi Presiden yaitu kedaulatan pangan. Ono mengusulkan kesimpulan dalam raker Komisi 4 bersama Menteri KP, bahwa impor garam bisa dilakukan jika ada selisih antara kebutuhan dan produksi. Ono bertanya bagaimana Menteri KP membentuk gugus tugas percepatan pergantian alat tangkap ikan. Jika yang diberikan berupa uang maka pemerintah daerah bisa memanfaatkannya sehingga nelayan tidak menerima bantuan tersebut. Ono mengatakan Perinus bisa melakukan kerjasama, Ono meminta Perinus bekarja sama dengan masyarakat.


Evaluasi dan Perubahan Prolegnas 2017 — Badan Legislatif DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panitia Perancang RUU DPD

Ono mengatakan bahwa dalam bidang perikanan terdapat masalah yang dihadapi yaitu dengan peraturan menteri yang terkait pelarangan cantrang, para nelayan yang ditangkap harus dapat izin Polres kalau ingin melaut kembali. Melihat hal tersebut Ono mempertanyakan seperti apa regulasinya karena ini mendapat banyak permasalahan di masyarakat.


Pembentukan Badan Restorasi Gambut, Indeks Kualitas Udara dan Reforma Agraria — Komisi 4 Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ono mengatakan bahwa di indramayu, terjadi semburan gas bercampur lumpur. Ada pertamina provinsi dan mungkin KLHK sudah turun tangan tetapi sampai saat ini agak berbeda, pertamina menyampaikan gas itu tidak berbahaya tetapi sampai sekarang masih terjadi. Ono juga mengatakan bahwa ada masyarakat yang berasumsi gas itu akibat dari kegiatan seismik, sehingga ia memohon penjelasannya. Selain itu Ono juga menyarankan bahwa daripada membangun pabrik gula yang belum tentu baik kedepannya, lebih baik lahan tersebut digunakan untuk perhutanan sosial.


Monitoring dan Evaluasi Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Para Pakar

Ono mengatakan bahwa banyak alat-alat yang digunakan di lapangan, tetapi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak melakukan pengawasan dilapangan. Ono juga mengatakan bahwa yang harus dilakukan bukan cara penangkapannya dan bukan alat apa yang digunakan, tetapi sudah masuk ke masalah yang lebih besar lagi yaitu masalah menyejahterakan nelayan tersebut.


Tindak Lanjut Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Ono menanyakan sejauh mana kasus-kasus lain yang sudah diungkap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ono mengingatkan jangan sampai ada tebang pilih. Ono juga meminta data yang jelas agar masyarakat jelas mendapatkan gambaran keadaan hutan.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Rencana Usulan APBNP Tahun 2018, Temuan Hasil Kunker Reses Masa Persidangan II dan III Tahun Sidang 2017-2018, dan Pembahasan Isu-Isu Penting — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Ono mengatakan masyarakat di Cirebon dan Indramayu banyak menanyakan terkait penghapusan subsidi pupuk, Ono meminta Menteri Pemerintah menjelaskan secara lengkap sehingga anggota Komisi 4 bisa menjelaskan kepada masyarakat. Di dapil Jawa Barat 8 tidak semua petani yang punya lahan di bawah 2 ha bisa memiliki asuransi lahan, Ono mengkritisi terkait sosialisasi terutama perusahaan-perusahaan yang mengambil bagian dalam asuransi lahan. Ono mengatakan banyak infrastruktur pertanian yang perlu normalisasi dan perbaikan, sudah ada tim yang turun tetapi setahun terakhir belum ada laporan perkembangan lagi. Ono meminta penjelasan terkait rekrutmen tenaga kontrak di Kementan dan proses pengangkatan menjadi PNS.


Monitoring dan Evaluasi Tenaga Penyuluh — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri, Kemenkeu, KemenPANRB, BKN, Kementan, KLH, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Laut dan Perikanan

Ono menyampaikan harapannya bahwa kita semua dapat mengakomodir kebutuhan Pegawai Harian Lepas (PHL) itu. Ono juga berharap dalam kebijakan makro terkait CPNS ada moratorium yang tentunya bukan kebijakan yang tidak-tidak.

Di DPR selama ini hampir sepakat, tidak ada penerimaan pegawai baru sebelum pegawai honorer atau kontrak yang lama diperjelas dulu statusnya. Pemerintah melalui kebijakan makronya dalam setiap kementrian untuk mengangkat TPL menjadi PNS, Ono juga memohon sikap dari PANRB dipertegas terkait sikap pemerintah tentang semua ini.


Tata Kelola dan Wajib Tanam 5% Bagi Importir, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Serikat Petani Indonesia (SPI) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

Ono menanyakan pandangan mitra terkait dengan kesesuaian mekanisme dengan realisasi wajib tanam. Menurutnya, importir tidak siap dengan mekanisme yang ada dan juga tidak siap dengan realisasi wajib tanam 5%. Ia mengatakan jika kewajiban tanam 5% tidak dapat dilakukan, maka untuk apa. Ia meminta mitra yang lain juga jujur. Ia mengatakan terkait dengan hal mendasar di hulu pada saat petani memilih lebih menguntungkan menanam padi, kentang, atau bawang putih. Ia meminta dirjen hortikultura menjawab hal tersebut karena seperti disampaikan di awal bahwa swasembada bawang putih terus menurun. Ia menanyakan latar belakang adanya laporan penurunan karena importir sudah masuk dan petani bawang putih sulit menjual dan hanya dengan harga murah. Menurutnya, importir tidak bisa melakukan kewajiban yang ditetapkan dan harus dicarikan solusi. Komisi 4 akan mendukung program Kementan untuk swasembada dan pengembangan bawang putih. Ia juga membahas mengenai PT. Fajar Transindo yang baru mendapat RIPH tapi cepat mendapatkan SPI. Ia menanyakan alasan perbedaan PT. Fajar Transindo dengan yang lain. Ia juga meminta agar kartel bawang putih 2013 tidak terjadi lagi. Ia menyampaikan bahwa pernah ada beberapa orang dari pasar induk yang datang dan menyampaikan tidak ada bawang di pasar. Ia meminta tanggapan atas hal tersebut karena mereka sampai menangis. Ia ingin mengetahui ada apa. Ia juga menanyakan hal yang dikerjakan oleh Kemendag untuk hal tersebut dan ketika ada permasalahan apakah ada penugasan kepada importir. Jika ada, ia meminta segera dipanggil dan jangan membiarkan masyarakat repot. Ia juga menanyakan mengenai sanksi yang diberikan untuk perusahaan yang melanggar. Ia mengatakan ada dua persoalan, yaitu kesepakatan dengan petani yang sempat dipaparkan rancangan penerimaannya namun warga disana keberatan dan pemberian sanksi pada importir yang melanggar. Ia menanyakan alasan wajib tanam hanya 5% karena menurutnya jika hanya segitu tidak bisa swasembada. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi 4 pernah merekomendasikan wajib tanam 20%. Ia mengatakan bahwa di Jawa, kanibalisme tanah bisa terjadi. Menurutnya, dalam program ini masih ada daerah-daerah yang masih bisa ditanami. Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan lahan, jika pengusaha ini harus mengemis kepada dinas, maka akan repot. Ia mengatakan di daerah masih banyak yang sebenarnya bisa ditanami tapi bukan petani yang menanam. Menurutnya, perlu keadilan dan harus ada kepastian. Ia mengatakan banyak persoalan yang akhirnya sulit mencapai realisasi wajib tanam 5% kecuali lahannya lahan bodong. Ia menyampaikan bahwa masih banyak petani yang jujur dan Komisi 4 bisa menjamin itu. Ia mengatakan semakin bingung dalam artian RIPH bertujuan untuk meningkatkan produksi petani lokal. Menurutnya, jika tadi dihitung-hitung, kebutuhan nasional 460.000 dengan RIPH 590.000 seharusnya sudah ada produksi. Namun, 2018 malah menurun padahal 2017 sudah ada produksi. Ia mengatakan tata niaga belum berjalan maksimal. Ia mempertanyakan keyakinan wajib tanam sudah berjalan dan terealisasi 14%. Menurutnya, harus segera ditentukan skemanya karena akan tidak fair untuk para importir juga. Ia mengatakan jangan sampai hal seperti beras terulang kembali. Ia mempertanyakan Komisi 4 kurang mendukung apa untuk Kementan. Menurutnya data pangan sangat penting bagi Komisi 4 sehingga ia meminta paling tidak kedepannya Kementan dan Kemendag masalah datanya harus clear sehingga pra kesimpulan yang disampaikan bisa dikoordinasikan dua kementerian ini dengan lebih baik lagi. Ia mengatakan sepakat negara harus mempunyai kewajiban untuk mengendalikan impor agar tidak berimbas pada masyarakat dan produk lokal. Ia menyampaikan bahwa semua produksi pangan lokal masyarakat semakin menurun karena impor tinggi dan pada praktiknya UU hanya menjadi bahan di atas meja.


Progres Report Mengenai Program Strategis Kementerian Pertanian Untuk Meningkatkan Produksi Pertanian dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Raker dengan Menteri Pertanian

Ono tertarik dengan statement Sekjen Kementan yang mengatakan dengan turunnya anggaran maka produksi dan kinerja Kementan turun. Kemudian, Ono menanyakan saat anggaran Kementan turun apakah ini langsung berpengaruh kepada turunnya produksi Kementan. Ono kembali menanyakan terkait apakah di 2021 kewajiban membangun, memelihara dan merehabilitasi irigasi sudah dulu sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian PUPR dan Kementan hanya menggunakan DAK untuk itu.

Ono masih menanyakan terhadap hal mengapa Kementan tidak dilibatkan dalam Food Estate. Apakah karena kecenderungan pembukaan Food Estate ini masih berfokus kepada infrastruktur. Terakhir, Ono menyoroti artikel dalam laman resmi Kementan, ia ingin mengelaborasi artikel tersebut dengan paparan yang tadi disampaikan bahwa ia cukup mengapresiasi hal tersebut.


Realisasi Penyaluran Beras Sejahtera, Subsidi Pangan, Program Bantuan Pangan Non Tunai dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah — Komisi 4 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog

Ono mengatakan bahwa tugas DPR-RI dan para mitra adalah memperjelas posisi Bulog dan menguatkan Bulog untuk kedepannya.


RKA-K/L dan RKP K/L TA 2020 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Badan Restorasi Gambut, Dirut Perum Perhutani, Dirut PT Inhutani I-V

Ono Surono mengatakan bahwa Komisi 4 DPR-RI memohon untuk menjadi catatan keluar pula surat putusan melalui P 83, dan ada perusahaan yang sedang membangun pabrik tebu sekitar 6 ribu hektar yang sudah dikeluarkan SK dari LHK tapi di sisi lain masyarakat sudah menggarap lahan tersebut bahkan sudah menjadi sawah dan menanam padi, jika masyarakatnya mau diganti menjadi tebu hal itu tidak apa-apa tetapi ini masyarakat katanya dijanjikan sertifikat tapi malah dibangun untuk tebu.


Ketersediaan Pangan dan Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pertanian, Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Dirut Perum Bulog

Ono mengatakan bahwa pada kenyataannya produksi lokal bawang putih kita baru bisa menyediakan 10%, sedangkan 90% nya harus impor. Ono meminta penjelasan terkait dengan realisasi impor bawang putih di tahun 2017 dan 2018. Menurut Ono, petani yang menanam bawang putih, saat ini masih kesulitan untuk mendapatkan bibit. Terkait harga ikan layang/kembung saat ini di Muara Baru dan Angke yang hasil tangkapan lokal dijual sekitar Rp11.000 saja sudah sulit. Ono menanyakan sebenarnya berapa harga impor ikan layang sehingga berdampak pada turunnya harga ikan layang lokal.


RKP dan RKA K/L 2020 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan 1 tahun 2019 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Ono menyampaikan bahwa adanya laporan di dapil adanya harga ayam yang jatuh mencapai harga 10 ribu/Kg, yang dimana biaya produksi mencapai 18 ribu/kg. ono mempertanyakan apakah adanya indikasi supply BLC yang berlebihan sehingga terjadi over produksi. Ono mengatakan jika terjadi musim
kemarau di dapil selalu mengalami kegaduhan, seperti di daerah Indramayu ada 2 kecamatan, di Cirebon ada 3 kecamatan yang saat ini sedang adanya kegaduhan terkait dengan air. Sehingga Ono berasumsi bahwa yang menjadi sumber kegaduhan adalah irigasi sekunder dan tersier.


Evaluasi Hasil Pembahasan Badan Pemeriksa Keuangan Semester 1 Tahun 2019, Evaluasi Pemeriksaan Anggaran Per Oktober 2019, Rencana Kerja dan Program dan Kegiatan Tahun 2020 dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 4 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Ono menanyakan maksud dari kekosongan jabatan dan bagaimana rencana pengisiannya. Ia juga menanyakan alasan beberapa orang yang memiliki jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan dicopot dan Ono memberikan masukan jangan sampai Bapak Menteri mengangkat atau mencopot jabatan dengan suka atau tidak suka kepada orang tersebut, harus profesional. Ono juga mengatakan bahwa sistem online tidak muncul sedangkan orang-orag sudah mengupload data lalu dipanggil semua Kasubdit dan dikumpulkan. Ono menyarankan kepada Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memerhatikan permasalahan perizinan. Terkait permohonan dari kapal-kapal Jawa yang beroperasi di Papua, Ono mengatakan bahwa satu trip bisa enam bulan, padahal dua minggi saja sudah dapat ikan. Ono meminta perhatiannya terkait hal tersebut.


Strategi dan Kebijakan dalam Mendukung Perkembangan Sektor Pertanian, Kelautan, dan Perikanan – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Sang Hyang Seri, Dirut PT. Pertani, Dirut PT. Berdikari, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia, Dirut Perum Perikanan Indonesia, Dirut PT. Perikanan Nusantara, dan Dirut PT. Garam

Ono mengatakan impor garam menyebabkan penurunan harga garam. Ia juga mengatakan ada peluang untuk melindungi petambak garam jika data disajikan dengan jelas agar pemerintah dapat membantu dan mencarikan solusi.


Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2019, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2020, Peralihan Pelaksanaan Program Beras Rastra dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog.

Ono menyatakan bahwa Komisi 4 mendorong Bulog untuk menjadi pemain tunggal saja, jadi pemasok beras ini karena memang stoknya banyak.


Usulan RUU dalam Prolegnas 2020-2024 dan RUU Prioritas 2020 - Komisi 4 DPRRI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian RI, Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ono ingin mengetahui apa yang disampaikan para Menteri apakah ditindak lanjuti atau tidak.


Rencana Kerja dan Anggaran TA 2020 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjend dan Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Ono Surono menyampaikan bahwa Pangandaran sudah dijadikan prioritas oleh Gubernur menjadi daerah wisata tetapi jika pemerintah pusat tidak melanjutkan program ini maka akan sulit perkembangannya. Ia mohon ini dilanjutkan agar yang ada jangan sampai mangkrak. Adanya pencemaran laut karena minyak mentah Pertamina di pantai Karawang. Meskipun sudah ada klaim bahwa pembersihan sudah dilakukan tapi nelayan mengatakan masih ada tumpahan minyak di laut dan nelayan sulit mendapatkan ikan, tolong ini ditindaklanjuti.



Latar Belakang

Ono Surono terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 102.985 suara.

Sebelumnya di Pileg maupun Pilpres 2014 ia dianggap menjadi pendobrak suara di Indramayu bahkan di wilayah Cirebon, suara tertinggi di raih pada Pileg 2014.

Ono Surono pernah memimpin aksi nelayan yang mendesak pembatalan pencabutan subsidi BBM pada bulan Februari 2014 (sumber)

Pendidikan

SD Negeri Paoman, Lulus Th. 1987
SMP Negeri 2 Indramayu, Lulus Th.1990
SMA Negeri 1 Indramayu, Th. 1991
SMA Negeri 87 Jakarta Selatan, Lulus th. 1993
Universitas Trisakti Jakarta, Th. 1996
Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon (STTC), Lulus Th. 2012

Perjalanan Politik

Wakil Bendahara PAC PDI Perjuangan Kec. Indramayu th. 1998 - 2000
Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Indramayu th. 2000 - 2004
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Indramayu th. 2004 – 2005 Anggota DPRD Kab. Indramayu 2004 - 2009
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Indramayu th. 2005 Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Prop. Jawa Barat 2010 - sekarang
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kab. Indramayu th. 2010 - sekarang
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Barat th. 2012 - sekarang
Anggota Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) th. 2012 - sekarang
Ketua Kompartemen Perikanan dan Kelautan KADIN Indramayu th. 2010 – sekarang
Wakil Ketua BPC HIPMI Kab. Indramayu th. 2009 – 2012 Anggota Dewan Pakar Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Barat 2012 – sekarang

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Masyarakat Adat

23 Agustus 2017 - Ono mengatakan perlu adanya pendalaman terkait hal-hal substantif dan filosofis RUU Masyarakat Adat. Ia juga meminta agar dilakukan pengecekan alasan mengapa RUU Masyarakat Adat tidak sampai disahkan pada periode sebelumnya. Ono mengatakan, terkait permasalahan ini pihaknya bisa mengundang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) untuk mendengar penjelasan terkait apa yang menjadi substansi dan yang mendorong agar RUU ini perlu disahkan, serta untuk mengetahui sikap pemerintah terhadap pembahasan RUU Masyarakat Adat pada periode sebelumnya. [sumber]

RUU Pengampunan Nasional

Pada 6 Oktober 2015 - Ono Surono mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015. [sumber]

Usulan Perubahan UU MD3

31 Agustus 2015 - Surono memberi usulan terkait UU MD3 yang akan diubah:

  1. Pada Pasal 1 supaya peran Badan Legislasi (Baleg) tidak mengurangi peran sebagai anggota atau peran dari komisi.
  2. Pada Pasal 4 harus muncul kata ‘Badan Legislasi’ lagi.

Surono memberi kedua usulan tersebut dengan catatan harus ada rapat terlebih dahulu sebelum diajukan Baleg. [sumber]

UU Perlindungan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan

15 Juni 2015 - Ono minta pendapat dari para pakar perikanan dampak bagi nelayan lokal dengan tidak adanya kehadiran Pemerintah yang bisa mendukung nelayan itu seperti apa. Ono dukung adanya sanksi bagi siapapun yang menghalangi jalannya UU Perlindungan Nelayan ini. [sumber]

4 Juni 2015 - Ono menilai dalam mengurusi pemberdayaan nelayan, Pemerintah tidak bisa hanya melalui koperasi perikanan saja. Tentu melibatkan aparat pemerintah juga. Namun demikian Ono ragu kemandirian nelayan bisa tercapai apabila Pemerintah memberikan bantuannya berlebihan. [sumber]

Tanggapan

Rencana Penghapusan Keramba Jaring Apung di Danau Jati Luhur

26 April 2018 - Pada Audiensi Komisi 4 dengan Paguyuban Pembudidaya Ikan-Keramba Jaring Apung, Ono Surono mengatakan, sangat tepat bila masyarakat sekarang hadir di Komisi 4 DPR-RI. Ono menjelaskan, Sungai Citarum merupakan sumber air bagi DKI Jakarta dan Jawa Barat,namun daerah aliran sungainya merupakan sungai paling kotor di dunia, bahkan sampai ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turun ke Citarum untuk merakit dari botol Aqua serta mendokumentasikannya untuk dinformasikan kepada masyarakat. Ono menuturkan, era yang lalu, ada sebuah aturan yang praktiknya dilakukan dengan tidak konsisten namun kadang kala, oknum di bawah, memberikan izin tanpa memperhatikan aturan yang ada. Terkait hal tersebut, Ono berpendapat inilah yang akhirnya membuat pemerintah melakukan pembenahan karena kondisi yang tak terkendali. Ono menyampaikan bila anggota DPR selalu mengkritisi aturan pemerintah yang tidak menyejahterakan masyarakat. Ono menyampaikan, kehadiran PPI-KJA ini merupakan langkah awal dari Komisi 4 DPR-RI untuk menindaklanjuti apa yang diharapkan.Ono menyampaikan Komisi 4 DPR-RI tidak terdikotomi dengan partai pemerintah dan bukan pemerintah. Ono mengatakan, walaupun dirinya berasal dari partai pemenang presiden, apabila ada aturan yang tidak pro rakyat, maka akan tetap menegur. Ono menyampaikan, tidak akan melakukan upaya yang kontradiktif atau cenderung mencari permasalahan yang menimbulkan masalah baru,tetapi mencari penyelesaian masalah yang tidak menimbulkan masalah kembali. Ono menyampaikan, Komisi 4 DPR-RI akan melakukan langkah awal yaitu berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Ono menyampaikan, sebelum masalah Danau Jati Luhur, Danau Toba pun memiliki permasalahan yaitu akan dijadikan sebagai tempat pariwisata dan mengintegrasikan keramba jaring apung dengan pariwisata. Ono mengaku kaget ketika mendengar ikan yang dihasilkan dari Jati Luhur mengandung merkuri dan hal ini disampaikan oleh pejabat yang otomatis masyarakat akan mendengarkannya padahal tidak jelas dasar dan kajiannya. Menurut Ono, masalah ini jauh lebih besar dari masalah cantrang di Jawa Tengah sebab menyangkut 12 ribu orang dan dirinya sepakat pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan kebijakan penertiban keramba jaring apung dan sesuai dengan Peraturan Presiden. Ono mengatakan, dengan adanya audiensi ini, tentunya akan ditampung semuanya sebab dicatat dan direkam untuk dijadikan sebagai dokumentasi. Ono mengatakan, saat reses berakhir, Komisi4 DPR-RI akan mengadakan Raker dan Rapat Dengar Pendapat dengan menteri serta eselon untuk menyampaikan masalah dan mengkonfirmasi langsung. Ono juga menyampaikan, PPI-KJA boleh hadir dalam setiap rapat pembahasan Danau Jati Luhur. Ono mengatakan, bila ada pihak yang melakukan ancaman atau intimidasi pada PPI-KJA, segera laporkan hal tersebut pada Komisi 4 DPR-RI selama belum ada keputusan dan UU yang disahkan secara resmi. Untuk aspek lingkungan, Ono menyampaikan, akan melakukan kajian sosial dan ekonomi dan bila kajian selesai, akan dilakukan berbagai upaya termasuk pengalihan usaha yang jelas agar tidak menimbulkan penggangguran. Ono yakin, Presiden RI, Joko Widodo akan memikirkan dengan baik masalah pengangguran sesuai dengan tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan. [sumber]

Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan

14 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalimantan Barat, Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jabar, Jawa Timur, Lampung, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, Ono berpendapat bahwa telah terjadi anomali dalam kebijakan KemenKP karena telah terjadi ketidaksinkronan pada data produk ekspor. Survey menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap KemenKP ini cukup puas namun banyak dari komunitas nelayan yang melakukan unjuk rasa. Untuk hal itu, Ono meminta masukan serta keterangan dari fakta-fakta yang terjadi di lapangan dari para gubernur yang hadir.Ono menyampaikan bahwa kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan bersifat parsial. Hal ini harus segera diantisipasi. Ono mengatakan revisi peraturan menteri yang hadir adalah terkait kepiting rajungan bertelur yang akan dijual pada bulan-bulan tertentu karena harganya cukup menjual dan Ono mengajak semua untuk menyampaikan keluhan ini kepada pemegang kebijakan tertinggi yaitu presiden. [sumber]

RKA, RKP K-L TA 2017, APBN-P TA 2016 Kemen KP

14 Juni 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 4 dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, Ono menyatakan belum bisa menerima usulan dari Menteri KP karena ia menyayangkan perencanaan sebaiknya dibuat sedemikian rupa dari awal. Ia berbicara terkait 80% anggaran yang difokuskan untuk rakyat, paling tidak ada spesifikasi program. Ono juga mengatakan bahwa pendapatan nelayan Indonesia turun sehingga dilakukan tindakan pengamanan perdagangan serta adanya keberadaan mafia ikan impor karena saat ini ada 2300 ton ikan yang tersandar di Muara Baru dan 400 ton di Surabaya. Ia juga menyikapi APBN bahwa hal-hal yang memang menjadi tugas utama dari Menteri KP dihadapkan pada kebijakan yang selama ini dikeluarkan yang juga dilakukan oleh TNI AL, polisi air, Bakamla, tidak bisa terpisah dengan pengawasan tetapi juga tugas dari institusi keamanan yang ada di laut. Bagaimana Menteri KKP menyikapi agar nelayan lebih sejahtera walaupun harga solar dan BBM turun atau harga ikan yang naik dan bagaimana kita tidak impor ikan seperti ikan cakalang dan tuna. [sumber]

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

12 April 2016 - Ono menyampaikan bahwa saat Hari Nelayan yang lalu, pendemo tidak mendapatkan sikap yang jelas dari KemenKP terkait reklamasi teluk Jakarta, padahal sebelumnya KemenKP dikenal sangat tegas. Ono menduga ada kongkalikong antara KemenKP dengan pihak yang berkepentingan dalam reklamasi teluk Jakarta.

Selanjutnya, Ono tidak merasa puas dengan pemaparan Dirjen KemenKP yang hadir dan menganggapnya sebagai banci. Ono menegaskan bahwa KemenKP harus berani dan tegas dalam bersikap, jangan hanya bicara. [sumber]

Rencana Kerja & Anggaran dan Dana Alokasi Khusus 2016 - Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan

18 November 2015 - Ono meminta adanya evaluasi bagi program kerja KemenKP karena banyak yang bersinggungan dengan program kerja kementerian lain. Sebagai contoh, Ono mempertanyakan keterlibatan KemenKP dalam proyek konverter gas oleh Kementerian ESDM. Ono juga mengomentari langkah Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, yang membagikan asuransi kesehatan nelayan di Indramayu. Menurutnya, jika ada menteri yang blusukan menjalankan program kerja KemenKP, seharusnya berkoordinasi dengan anggota Komisi 4. Ono juga mempertanyakan mekanisme pengadaan kapal oleh KemenKP karena memakan biaya yang tidak sedikit.

Ono ingin KemenKP dapat memastikan bahwa spesifikasi dan tendernya dilakukan secara benar sehingga tidak ada lagi stigma yang mengatakan bahwa bantuan kepada rakyat tidak tersalurkan. Ono juga menyerukan kepada KemenKP agar memberdayakan dan mendengarkan kebutuhan para nelayan karena di daerah tertentu ada yang tidak bisa menggunakan kapal ikan jenis 5 GT. Terakhir Ono mengusulkan pembentukan suatu satuan atau lembaga khusus untuk menangani praktik illegal fishing. [sumber]

Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh

2 Juli 2015 - Ono dorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk buat komitmen kapan masalah penyuluh pertanian THL-TB ini bisa diselesaikan. [sumber]

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016

10 Juni 2015 - Ono mendukung dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Laut yang terkait adanya reklamasi di 2 teluk (Teluk Benoa dan Teluk Jakarta) untuk membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) dalam program yang menelan biaya Rp.3 triliun ini. [sumber]

Rencana Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan

27 Mei 2015 - Ono garis bawahi bahwa data-data yang disajikan oleh Gubernur Bangka Belitung (Babel) dan Gubernur Kepulauan Riau (Keppri) belum lengkap. Ono desak Gubernur Babel dan Gubernur Keppri untuk menyiapkan rincian rencana pengembangan fisik pada saat kunjungan nanti. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian

26 Mei 2015 - Terkait penilaian kinerja dari Kementerian Pertanian (Kementan), Ono minta ke Mentan diberikan rincian indikator-indikator penilaian apa saja yang digunakan Kementan. Ono menyoroti fungsi koordinasi dan komunikasi dari Menteri Pertanian (Mentan). Ono menilai koordinasi dan komunikasi Mentan dan jajaran daerah belum baik. Ono mencontohkan saat permasalahan air dan pupuk muncul, Babinsa dan Polisi tidak bisa apa-apa tanpa koordinasi baik dengan Mentan. Ono juga mencontohkan ketika PT. Petrokimia Gresik memberhentikan distributor karena penyerapan Pupuk SP-36 kurang. Menurut Ono isunya adalah di depan Presiden Joko Widodo, Kementan bilangnya terbalik yaitu bahwa Pupuk SP-36 kurang. Ono minta klarifikasi ke Mentan mengenai kebijakan ini.

Terkait dengan amanat UU Desa, Ono saran ke Mentan untuk merancang sebuah proyek dimana desa yang akan mengurus bisnis pertanian hulu-hilir melalui BUMDes. [sumber]

Perburuan dan Perdagangan Ilegal Satwa Langka yang Dilindungi

25 Mei 2015 - Ono menanyakan mengenai tindakan pencegahan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah dan apakah tindakan tersebut efektif atau tidak. [sumber]

Evaluasi Stabilisasi Harga Pangan

6 April 2015 - Menurut Ono petani sangat tidak mengharapkan impor. Ono berekspektasi sangat tinggi Bulog bisa efektif seperti dulu. Ono minta penjelasan kepada Direktur Utama Bulog apa yang menurut dia masalah-masalah yang dihadapi Bulog. Kalau masalahnya ada pada Sumber Daya Manusia (SDM), menurut Ono kenapa Bulog tidak melakukan Open Recruitment lagi. Kalau masalahnya karena biaya, menurut Ono tidak menjadi masalah selama tujuan negara tercapai. Kalau masalahnya pada gudang, menurut Ono di Institut Pertanian Bogor (IPB) sudah ada teknologi untuk menjaga kualitas tetap baik. Ono menilai masalah kutu dan bau adalah masalah dari dulu. Ono mengajak Bulog untuk bersama-sama memperbaiki masalah. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pertanian

2 April 2015 - Ono minta Menteri Pertanian (Mentan) untuk jelaskan isu terkait alat mesin pertanian di Ponorogo. Ono khawatir Presiden Joko Widodo diseret-seret karena isu ini. Ono minta ke Mentan daftar bantuan dari Kementerian Pertanian khusus untuk Dapilnya. Ono ingin publish dan sebarkan daftar tersebut ke masyarakat. Terkait berbagai macam program Kementerian Pertanian, Ono mohon Dapilnya tercatat di daftar Kementerian supaya tidak ada oknum. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan

1 April 2015 - Ono minta ke Menteri Kelautan dan Perikanan data-data jumlah kapal ikan dari berbagai jenis. Ono minta perhatian khusus ke MenKP untuk menghilangkan pungutan-pungutan terhadap nelayan dan sistem tengkulak terhadap nelayan tradisional. Sehubungan dengan enforcement dari PerMen No.2, Ono mohon kepada MenKP untuk pastikan enforcement kepada nelayan kecil tidak keras selama masa transisi. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Indramayu
Tanggal Lahir
24/08/1974
Alamat Rumah
Jl. Yos Sudarso No. 94 RT/RW. 04/03 Paoman, Indramayu Jawa Barat
No Telp
(0234) 277173, 081223376999, 087727254399

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Barat VIII
Komisi
IV - Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan