Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Barat IX
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Medan
Tanggal Lahir
23/12/1969
Alamat Rumah
Jl. Puspa Utara No. 14, RT 03/RW 03, Kelurahan Jatisari, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat
No Telp
081 122 4235

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Barat IX
Komisi

Sikap Terhadap RUU

Masukan terhadap RUU Pengampunan Pajak - RDPU Komisi 11 dengan Bursa Efek Indonesia dan Forum Pajak Berkeadilan

Maruarar berpendapat bahwa salah satu keberhasilan kebijakan ini adalah pemerintahan yang kredibel. Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan terhadap pemerintahan Joko Widodo sangat tinggi menurut survey. Maruarar menanyakan apakah Tax Amnesty hanya untuk mekanisme normatif APBN saja.






Pembahasan Rancangan Undang-Undang RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Maruarar Sirait mengatakan kalau untuk hal-hal substansi contohnya bail out seharusnya yang menentukan Presiden bukan Menkeu. Selanjutnya, ia menanyakan bagaimana pandangan senior-senior tentang makro dan mikro prudential.






Masukan terhadap RUU Tax Amnesty - RDPU Komisi 11 dengan PPATK, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung

Maruarar menyampaikan bahwa pengusaha pasti mau tebusan sekecil-kecilnya. Maruarar menyampaikan bahwa tidak mau RUU ini masuk kepada judicial review ke Mahkamah Konstitusi nantinya dan ternyata kalah, maka manfaat dari RUU ini perlu dirumuskan secara mendalam. Maruarar usul rapat dengan KPK diadakan lagi sehingga rapat ini bukan hanya ceremonial saja, tetapi juga substantif. Maruarar merasa kita perlu jujur ini bukan komisi hukum, tetapi nanti harus ada aspek kepastian hukum. Aspek manfaat dan tebusan yang adil perlu dirumuskan secara mendalam. Maruarar juga berharap ada jawaban tertulis semacam draft yang topiknya dipertajam. Jika perlu para otoritas penegak hukum bisa menyampaikan draft versinya masing-masing. Maruarar harap pemerintah, Polri, dan Jaksa dapat solid dalam hal ini.








Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI)

Maruarar Sirait mengatakan bahwa kami akan bertemu petani tembakau di Medan karena kebetulan ada kegiatan tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sana, oleh karena itu sarannya isu per isu harus ada matriksnya.


Dampak Tembakau Bagi Kesehatan — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan BPJS Kesehatan dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)

Maruarar Sirait mengatakan bahwa DPR dalam posisi tembakau ini adalah di tengah antara pro dan kontra, lantas menolaknya karena apa ini tolong disampaikan ke bagian sekretariat. Kalau ada data kami berharap kita dapat diskusi.



Pembahasan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pengesahan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Kekarantinaan Kesehatan dan RUU Aparatur Sipil Negara — Paripurna DPR-RI ke-131

Maruarar Sirait mengatakan bahwa perlu dukungan terkait RUU Terorisme ini baik secara hukum, SDM dan anggaran. Maka mohon dukungannya bersama.






Tanggapan


Pembahasan Perpajakan — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indonesian National Shipowners' Association (INSA), dan Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI)

Maruar menanyakan menurut INSA, UU No17 Tahun 2008 tentang pelayaran masih relevan. Strict untuk pelayaran asing harus bagaimana. Kemudian, ia menanyakan menurut INSA, perbankan saat ini sudah mempermudah pelaku pelayaran baik besar maupun pelayaran kecil.


Penerimaan Negara Tahun 2015 dan Putusan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT. Sarana Multi Infrastruktur — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Maruarar mengapresiasi Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) karena sudah berani jujur merasa keberatan dengan target penerimaan negara. Ia mendukung jika DJBC meminta penurunan target, karena menurutnya tidak masuk akal. Ia menanyakan langkah yang akan dilakukan oleh Dirjen Pajak dalam mencapai target pajak yang sudah ditetapkan. Maruarar meminta komitmen dari Plt. Dirjen Pajak.


Pajak — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Keuangan

Maruarar menegaskan agar jangan sampai pengusaha-pengusaha yang tidak benar menggunakan celah-celah, sehingga Menteri Keuangan harus banyak melakukan komunikasi sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan.

Adapun target pertumbuhan 5,7% terlalu berat, yang dimana menurut Maruarar 5,3% saja sudah baik.

Maruarar juga menegaskan bahwa Komisi 11 DPR-RI butuh buat kepastian hukum untuk tax amnesty, dan Polisi RI, Jaksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan harus dilibatkan.

Maruarar juga bertanya apa kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan, dan apa yang akan dilakukan negara untuk industri-industri agar tetap berkembang dengan situasi ekonomi yang menurun.


Independensi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)

Maruarar bertanya apa kepentingan dari anggota HIPMI, harus dibuktikan dengan data yang akurat dan jangan sampai yang memperjuangkan lebih semangat ketimbang yang diperjuangkan. Maruarar juga menjelaskan bahwa Menteri Keuangan berencana menghapuskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetapi Komisi 11 DPR-RI mengusahakan agar tidak terjadi.



Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Maruarar mengingatkan jangan sampai targetnya terlalu tinggi karena mempengaruhi pertumbuhan ekonomi usaha.


Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya — Paripurna DPR-RI ke-40

Maruarar menilai bahwa periode saat ini menjadi ujian buat kita. Ia menilai kondisi yang ada saat ini sebenarnya belum krisis, karena cadangan devisa kita cukup kuat. Maruarar berharap DPR-RI dan Pemerintah dapat mempertimbangkan hal-hal yang menjadi prioritas. Ia meminta untuk mengutamakan peningkatan daya beli rakyat, dan fokus perhatian pada koperasi dan UMKM di daerah.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 dengan Hasil Banggar DPR RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Maruar S. menyarankan perlu dilakukan kunjungan kerja untuk melihat masyarakat di Sidoarjo.


Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampun Pajak dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — DPR-RI Rapat Paripurna ke-69 dengan Menteri Keuangan

Maruarar memohon untuk menjadi perhatian DPR-RI dan pemerintah karena DPR-RI dan pemerintah adalah pembuat dan pengawas undang-undang. Maruarar juga menambahkan bahwa ada dua hal undang-undang yang dibahas dan sangat strategis. Yang terpenting seharusnya tidak ada cacat. Dalam tax amnesty yang dibahas sudah dimasukan dalam APBNP. Menurut Maruara dari prosedur hukum harusnya tax amnesty disahkan dulu, baru bisa masuk.



Rencana Kerja dan Anggaran — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia

Maruarar mengatakan butuh karakter-karakter yang terintegrasi untuk OJK dan BI agar bisa berkoordinasi. Ia menanyakan peran OJK dalam pertumbuhan dan pemerataan. Ia mengatakan OJK dan BI komunikasinya tidak baik dan rebutan kewenangan. Ia menanyakan kebenaran mengenai komunikasi dan koordinasi BI dan OJK tersebut. Ia mengatakan bahwa ia bukan provokator namun ia mendengar titik birokrasi semakin banyak serta OJK dan BI tidak kompak.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan RI

Maruarar mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan jika meleset, tidak jauh. Ia mengimbau jangan berlomba-lomba menaikkan target, melainkan berlomba-lomba untuk melebihi target. Ia juga mengatakan bahwa dukungan publik terhadap DPR-RI rendah. Oleh karena itu, jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, DPR-RI dan Pemerintah harus memiliki tanggung jawab yang sama. Kemenkeu RI harus turun tangan terkait tax amnesty dan juga dalam implementasi RKA Kemenkeu RI. Maruarar meminta untuk dipertimbangkan dalam keterbukaan Pemerintah dan DPR-RI terkait tax amnesty. Ia mengaku belum melihat sinergi yang maksimal antara eksekutif dan legislatif. Terakhir, Maruarar menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPK sangat penting untuk dilakukan.


Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Sosialisasi Tax Amnesty — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Rapat Lanjutan)

Maruar menegaskan salah satu kegagalan tax amnesty jika sosialisasi tidak maksimal. Emotional motivation perlu dibangun dalam tax amnesty. Ia menyarankan tokoh agama, negara perlu dilibatkan dalam sosialisasi tax amnesty. Selanjutnya, Maruar optimis bulan September akan banyak yang ikut tax amnesty. Terakhir, Maruar mengatakan DPR dan Pemerintah sudah bersatu membuat UU, tapi belum bersatu untuk melakukan sosialisasi tax amnesty.


Permasalahan Batasan Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan

Maruarar berpendapat bahwa jangan terlalu terburu-buru, harus melihat dari sisi investornya dan dominannya dimana.


Pembahasan Terkait Evaluasi Permasalahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Melanjutkan Raker Tanggal 9 Februari 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Maruarar S mengatakan yang mengendalikan perbankan harusnya orang yang tepat dalam penanganan perbankan ini. Pendekatannya tidak hanya normatif. Ia mengatakan masalah yang terjadi banyak, namun harus dipilih orang yang mengetahui aturan serta situasi. Ia ingin adanya spesial effort dalam menjalankan KUR ini. Menurutnya ini tidak bisa dibuat pembelaan dan adanya aturan. Ia berharap diskusi ini bisa terus berlanjut. Ia meminta pendekatannya jangan hanya memperhatikan Jawa dan ia meminta tolong agar diperhatikan batas-batas wilayah agar bisa menjadi layak kembali.


Pembahasan Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mengenai Permasalahan Asuransi Milik Negara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Komisaris OJK

Maruarar Sirait mengatakan bahwa ia mengapresiasi kinerja dari OJK ia meyakini ke depannya akan lebih baik lagi dan tetap semangat.




Permasalahan Batasan Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia

Maruar mengusulkan agar good will dari pemerintah harus kuat dalam hal ini. Good will bisa dieksekusi dengan populasi yang nyata. Kepastian hukum perlu serta terobosan yang menarik perlu dipikirkan sehingga good will dan aplikasinya dapat berjalan secara bersamaan. Maruar mengingatkan bahwa jadikanlah asuransi ini menjadi program yang ada prtisipasinya dan goalnya di good will.



Pidato Ketua DPR-RI Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2018-2019 — Rapat Paripurna DPR-RI

Maruar mengatakan terdapat kebijakan paket ekonomi ke-16 berisi 54 daftar negatif investasi yang dicabut. Ia sebagai anggota DPR lebih mementingkan kepentingan rakyat dan ia juga menekankan agar anggota DPR dalam menjalankan tugasnya lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan harus objektif. Kita tidak anti asing, tetapi kita mencari upaya yang terbaik, sehingga dalam beberapa bidang perlu melibatkan asing, ia juga mengatakan bahwa dirinya akan senang rasanya jika ada hal yang bagus dari Pemerintah maka Maruar mengajak kepada anggota DPR lainnya untuk dukung ramai-ramai dan kalau ada yang kurang bagus mari dikritisi untuk lebih baik lagi. Maruar juga mengatakan bahwa Joko Widodo sudah sangat bagus pada UKM, banyak hal positif pada undang-undang kewirausahaan dan Joko Widodo juga telah menurunkan pajak dari 1% menjadi 0,5%. Penerbitan undang-undang Kewirausahaan yang sebentar lagi akan jadi juga menunjukan adanya keberpihakan Presiden pada UKM. Maruar pun menyampaikan harapannya sebagai Pimpinan DPR juga dapat bersuara terkait hal ini dan mengajak untuk bersama-sama berjuang.


Landasan Pemikiran Asumsi Makro - Raker Komisi 11 DPR RI dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Kepala BPS

Maruar berharap Pemerintah di level pembantu Presiden, harus bisa mewarnai kebijakan dengan langkah-langkah yang siginifikan, perlu ada aksi nyata. Selanjutnya, Maruar menegaskan perlu ada kebijakan fiskal yang mampu mendorong pengoptimalan APBN, karena selama ini pengelolaan APBN belum mampu menghasilkan output yang maksimal.


Pembicaraan Tingkat II terhadap RUU tentang Perkoperasian, Laporan Pimpinan Pansus terhadap Hasil Kajian Pemerintah atas Pemindahan Ibu Kota Negara, Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dan Penutupan Masa Bakti Keanggotaan DPR-RI Periode 2014-2019 — Paripurna DPR-RI ke-172

Terkait persoalan RUU tentang KPK, Maruarar mengapresiasikan kepada DPR-RI yang selalu terbuka dan membuka diri. Menurutnya, kita sudah mengambil sebuah keputusan yang tepat dan telah berjuang bersama-sama untuk selalu menjadi DPR yang terbuka terhadap kritik dan masukan.


Keberadaan dan Permasalahan RUU tentang Permusikan – Audiensi Pimpinan DPR, Bambang Soesatyo, dengan Kami Musik Indonesia

Maruarar mengatakan profesi apapun itu pasti akan mendapatkan kesempatan untuk berada dipuncak kesuksesan seperti olahragawan, politisi, seniman dan lain-lain, tetapi pada saat kesempatan itu didapatkan, apakah sudah siap secara mentalitas atau belum. Maruarar mengatakan bahwa dirinya sudah 15 tahun di Komisi 11 DPR-RI. Maruarar mengapresiasi Institut Musik Jalanan (IMJ) namun harus ada kualitas dan tanggung jawab bagaimana kebersihannya atau buatlah seperti sertifikasi, jadi disamping memperjuangkan hak juga ada hal yang harus dipikirkan yaitu tanggung jawabnya. Maruarar menginginkan agar pertemuan ini efektif jadi kalau hari ini belum efektif, Maruarar menghimbau Kami Musik Indonesia (KMI) untuk datang lagi kesini dengan membuat presentasi apa yang sebenarnya diinginkan dan yang menjadi kritikan oleh pihak KMI. Menurut Maruarar, kesempatan yang baik ini harus dipergunakan untuk membuat sebuah gebrakan. Jadi, sebelum Anang berhenti di DPR ini harus sudah selesai tetapi selesainya jangan hanya selesai tapi juga berkualitas. RUU tentang Permusikan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Maruarar berharap tidak hanya satu pihak saja yang diuntungkan tetapi semua pihak juga harus diuntungkan. Terakhir, Maruarar mengajak agar semuanya harus mau serius dalam bekerja jangan sampai yang memperjuangkan justru lebih semangat daripada yang diperjuangkan.


Latar Belakang

Lahir di Medan, 23 Desember 1969, pria yang akrab disapa Ara ini memulai karirnya sebagai Manager KKBM Unpar Bandung. Saat duduk di bangku kuliah, ayah dari dua anak ini aktif di organisasi kemahasiswaan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Melalui organisasi kampus tersebut, Ara banyak belajar mengenai dunia politik yang sarat akan negosiasi dan diskusi. Tak hanya melalui GMKI cabang Bandung, Ara juga bergabung dengan Resimen mahasiswa Unpar yang kemudian menjebloskannya dalam partai politik PDI-P sejak tahun 1999.

Ia menuturkan ada tiga alasan yang mendasari fakta bahwa BBM tak perlu naik yaitu dengan mencari sumber-sumber pendanaan baru yang legal seperti memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai, mengambil alih proses impor minyak yang selama ini masih dikendalikan oleh pihak ketiga, dan memberlakukan pajak bagi pihak-pihak yang berinvestasi ke luar negeri. Baginya, melalui solusi yang ia utarakan tersebut, ia dan partainya yakin bahwa BBM tak perlu naik mengingat angka kenaikan cukup fantastis bagi banyak rakyat yang tingkat perekonomiannya mayoritas menengah ke bawah.

Kini, tak hanya aktif sebagai anggota DPR-RI komisi XI, pria ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Potenza Sinergi sekaligus Ketua DPP PDI-P.

Ara dikabarkan akan maju menjadi calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018.  [sumber]

Pendidikan

S1, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Parahyangan, Bandung

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

27 April 2016 - Maruarar setuju dengan RUU Pengampunan Pajak dengan catatan yang sangat banyak. Maruaruar merasa senang karena selama ini rapat pembahasan RUU Pengampunan Pajak dengan mitra manapun selalu dilaksanakan secara terbuka. Menurutnya, rapat terbuka penting supaya publik mengetahui proses, bukan hanya sosialisasi ketika RUU ini sudah disahkan. Maruarar menyatakan bahwa jangan hanya mencari kepastian hukum bagi penerima pengampunan pajak, tetapi juga masyarakat kecil. Maruaruar menambahkan, jangan hanya fokus kepada manfaat, tetapi harus dipikirkan uang yang masuk akan digunakan untuk apa. Maruarar ingin mendapatkan masukan yang lebih tajam dari segi kepastian hukum dan keadilan. Maruarar mengusulkan untuk mengundang mitra lain, termasuk yang sangat kontra terhadap RUU ini.

Maruaruar berharap manfaat dari UU Pengampunan Pajak tidak hanya ke pasar modal, tetapi juga ke sektor rill, seperti pendidikan dan kesehatan. Maruarar menyampaikan bahwa dalam kondisi ekonomi saat ini, dari berbagai sektor industri, daya beli menurun. Menurut Maruarar, harus dicermati apakah UU ini akan bermanfaat untuk meningkatkan daya beli. Maruarar juga mempertanyakan apakah pengampunan pajak hanya mekanisme normatif APBN.  [sumber]

13 April 2016 - (TEMPO.CO) - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Maruarar Sirait, mengatakan pemberian pengampunan pajak (tax amnesty) ini sebaiknya hanya dilakukan sekali, bukan berulang kali. "Kalau negara lain melakukannya, silakan, kita enggak bisa lakukan pengampunan berkali-kali," katanya saat ditemui di Hotel Bidakara, Rabu, 13 April 2016.

Maruarar melanjutkan, jika tax amnesty dilakukan cukup sering dalam jangka waktu yang dekat, ia memandang hal itu hanya menunjukkan negara ini tak siap dalam mengatur urusan pajak. "Ini sangat penting, tapi jangan berlaku berlanjut," ujarnya.

Setelah adanya tax amnesty, seharusnya hal mengenai pajak sudah benar dan baik. Namun dia beranggapan, jika masih ada yang masih menyembunyikan hartanya di luar negeri, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. "Nanti kami atur, bisa dengan denda yang sangat besar."

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengatakan tak setuju dengan argumentasi Maruarar. Saat ditemui di tempat yang sama, Misbakhun mengatakan ada beberapa negara di dunia yang membuat kebijakan tax amnesty berulang kali.

"Tax amnesty enggak haram. Kalau cukup sekali, saya tak setuju. Italia itu 10 tahun sekali kok," ucap Misbakhun. Menurut dia, siapa pun Presiden Indonesia pasti akan melakukan tax amnesty karena memang sangat dibutuhkan Indonesia saat ini.

Misbakhun menambahkan, jika tarif pajak tinggi, yang terjadi adalah orang akan berspekulasi untuk menghindari pajak, yang nantinya malah akan terjadi apa yang ia sebut sebagai offshore transaction. "Itu konsekuensi, upaya orang cari kelonggaran," ucapnya.

Misbakhun mengatakan tak ada pengusaha yang 100 persen membayar pajak. Pengusaha yang tak membayar pajak 100 persen ini ia analogikan seperti seorang suami yang tak mungkin akan jujur 100 persen kepada istrinya.  [sumber]

RUU Bank Indonesia

29 Juni 2015 - Maruarat menggaris bawahi bahwa ia seorang Anggota DPR, namun belum lihat draft RUU Bank Indonesia (BI) yang dibahas pada rapat ini. Karena kita semua sedang berada di DPR dan DPR adalah lembaga politik, Maruarar ingin mengangkat ini dari sisi politiknya. Kepada Ketua Komisi 11, Maruarar minta klarifikasi draft RUU BI ini siapa yang buat. Maruarar desak Ketua Komisi 11 untuk ‘buka-bukaan’ saja.

Menurut Maruarar di Mahkamah Konstitusi (MK) masih ada pending keputusan tentang siapa yang berwenang mengawasi perbankan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Menimbang belum melihat wujud draft RUU BI ini, Maruarar mencium adanya ‘pertarungan’ antara OJK dan BI. Menurut Maruarar dulu Pak Agus Martowardojo (Gubernur Bank Indonesia) ketika masih Menteri Keuangan ‘mendorong’ sekali OJK. Maruarar menekankan kepada Komisi 11, bahwa sebagai anggota DPR perlu tahu konstelasi politiknya dan siapa yang diuntungkan dengan RUU BI ini.

Maruarar menegaskan bahwa kalau UU ini untuk membuat satu lembaga lebih dominan atau melemahkan lembaga lain, Maruarar berdiri menentang. Tapi kalau UU ini untuk memajukan rakyat, Maruarar dan partainya (PDIP) pasti dukung.  [sumber]

Tanggapan

Wacana Pembangunan Gereja, Wihara dan Pura di Kompleks DPR

29 Januari 2016 - (Kompas.com) - DPR mewacanakan pembangunan tempat ibadah selain masjid, yaitu gereja, wihara, dan pura. Wacana ini muncul saat perayaan Natal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2016) malam.

Ketua Panitia Perayaan Natal Nasional Maruarar Sirait mengusulkan agar DPR membangun gereja dan rumah ibadah lainnya.

"Boleh enggak ada pura, wihara, kelenteng, dan gereja di parlemen untuk menunjukkan pluralisme?" kata Maruarar Sirait.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan mengakomodasi ide tersebut. Meski demikian, pria yang akrab disapa Akom ini mengaku membutuhkan dukungan. 

Menurut dia, ada dua persoalan dalam mendirikan rumah ibadah lagi di Kompleks Parlemen. Pertama, pasti akan ada protes karena pembangunan rumah ibadah ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Saya ingin teman-teman anggota Dewan yang Kristiani bahu-membahu memperjuangkan bersama saya,” kata dia.

Kedua, keterbatasan lahan untuk mendirikan rumah ibadah.

”Kompleks tanahnya terbatas. Kita harus siasati benar,” ujar dia. 

Namun, menurut Akom, yang penting saat ini adalah sikap menghargai pluralisme dan toleransi antara sesama anggota DPR yang berbeda agama.

Perbedaan agama dan politik tidak semestinya menjadi halangan untuk menjalin persahabatan dan memajukan negara.

“Kebersamaan dan toleransi ini kita jaga demi persatuan nasional. Intoleransi tak bisa hidup di negara ini. Ini amanat konstitusi kita, jadi tak bisa kita debatkan lagi,” ujarnya. (sumber)

Evaluasi Kinerja Bank Negara Indonesia (BNI)

10 September 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 11 DPR-RI dengan Direktur Utama BNI, Maruarar mempertanyakan apakah ada terobosan agar serapan KUR (Kredit Usaha Rakyat) lebih tinggi. Lalu, Maruarar juga mempertanyakan peran CSR BNI di tempat yang banyak terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) agar tepat sasaran. [sumber]

Kinerja Bank Mandiri

Pada 8 April 2015 - Maruarar mendukung 100 persen rencana Mandiri dan agar Komisi 11 membuat arsitektur perbankan versi Komisi 11. Menurut Maruarar bank asing akan senang jika kita lambat bekerja karena akan semakin mudah bank asing untuk masuk ke Indonesia. Maruarar ingin dalam 5 tahun bendera dibalik, kita yang banyak berkibar di luar negeri.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Medan
Tanggal Lahir
23/12/1969
Alamat Rumah
Jl. Puspa Utara No. 14, RT 03/RW 03, Kelurahan Jatisari, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat
No Telp
081 122 4235

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Barat IX
Komisi