Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Tengah IV
Komisi X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Semarang
Tanggal Lahir
11/08/1971
Alamat Rumah
Gedawang Permai I No. 2, RT 002/RW 004, Kelurahan Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Tengah IV
Komisi
X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

Sikap Terhadap RUU




























Tanggapan

Pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi dan DPD-RI

Terkait upaya untuk melestarikan bahasa daerah melalui UU tentang Bahasa Daerah, Agustina menyambut dengan baik, namun ketika draft ini hadir di akhir masa tugas kami, maka kami harus menyetujui Mendikbudristek bahwa pembahasan di periode ini akan dilanjutkan pada periode mendatang dengan anggota yang berbeda, kemungkinan akan mengalami kesulitan teknis dan mekanisme, sehingga F-PDIP menyatakan akan lebih baik untuk mengikuti pendapat pemerintah untuk mengembalikan draft ini kepada DPR-RI.


Status Global Geopark Danau Toba — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan  Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, dan Kepala Geopark Danau Toba

Agustina sebagai Pimpinan menanyakan mengapa Kantor Toba Caldera ada di Medan bukan di wilayah Toba. Apa kesulitannya yang dihadapi.


Masukan terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Beberapa Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia

Agustina menanyakan apakah para penguasa kita menggunakan seniman kita. Ada masa seniman hidup dan berjaya yaitu ketika para penguasa mewajibkan ada tontonan pada upacara pembukaan setiap acara oleh seniman yang berasal dari pelaku seni yang mempelajari tradisi, lalu apakah penguasa kita melakukan itu. Sepertinya semakin lama semakin tidak, bahkan upacara yang biasanya menyanyikan lagu Indonesia Raya tiba-tiba di skip. Kita berharap Poltekpar mengambil spesifikasi agar menjadi modal pariwisata. Setiap unsur pelaku budaya memiliki masa depan dan masa depan paling dekat ada di pariwisata. Budaya merupakan kekuatan yang menyatukan Indonesia menjadi sebuah bangsa, kalau anak-anak sekarang terus berbicara tentang K-Pop dan budaya Halloween tanpa mengenal budaya wilayah masing-masing, tentu kita akan bersiap mengucapkan selamat tinggal kepada Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Indonesia hanya menjadi negara besar secara penduduk tetapi tidak bisa besar sebagai sebuah bangsa. Pariwisata dan budaya menjadi masa depan Indonesia dan kita sepakat Perguruan Tinggi yang mempersiapkan SDM menjadi penanggung jawab awal pemahaman bahwa pariwisata dekat hubungannya dengan kebudayaan. Kita berharap revisi UU ini bisa segera dikirimkan ke Badan Legislasi DPR-RI dengan berbagai macam hal usulan mitra.


Pengaturan Destinasi Pariwisata yang Beririsan dengan Konservasi Lingkungan Berkelanjutan, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Agustina sebagai Pimpinan mengatakan Komisi 10 DPR-RI pernah melakukan studi banding ke Turki, fokus pariwisata mereka adalah sejarah dan budaya, negara lain pun memiliki fokus pariwisata. Di Indonesia, core isu tidak diputuskan. Kalau dilihat dalam rencana jangka panjang, mungkin bisa difokuskan bahwa core isunya banyak dan akhirnya tidak fokus. Menurut kita, ada masalah besar yang dihadapi di dunia pariwisata sehingga kita perlu melakukan revisi UU yaitu Kita tidak memiliki roadmap jangka panjang yang membuat core issu tertentu sehingga pariwisata kita bisa maju seperti Turki, Thailand dan Korea. Masalah lain adalah kelembagaan. Kita minta dibantu dalam penyusunan RUU ini, sebenarnya core isu yang mau diciptakan berdasarkan kekayaan destinasi wisata kita itu apa. Kita meyakini, bahwa sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar jika di manage dengan baik. Sekarang kita mendapati fakta bahwa UU kita tidak memenuhi syarat yang cukup menuju management pariwisata yang baik, menuju kepada kesejahteraan bersama. Ini berat, tapi kalau kita tidak mulai dari sekarang, mungkin kita akan terlambat karena generasi berikutnya tidak akan pernah tahu kalau kita memiliki kekayaan alam, budaya yang kaya raya dan bisa menjual dan sejarah yang bisa menjual, kalau pariwisata buatan yang hadir tiba-tiba sudah merusak itu semua.


Pendalaman Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Kepariwisataan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI

Agustina menyampaikan upaya kita untuk melakukan revisi UU Kepariwisataan ini tentu tidak lepas dari proses kita melakukan pembahasan nantinya.Tentu, kerjasama antara Komisi 10 dengan Kementerian parekraf akan menjadi tonggak utama dari komitmen kita untuk memajukan kesejahteraan masyarakat kita dan tentu saja menempatkan Indonesia sebagai destinasi tujuan wisata itu juga menempatkan harga diri bangsa kita. Karenanya, jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton melalui pariwisata ini. Semuanya akan menjadi lebih baik, kekayaan alam, keindahan warna-warni yang ada di Indonesia dan keanekaragaman budaya yang menjadi milik kita, tentunya dapat dijadikan sebagai salah satu modal untuk untuk bisa memajukan pariwisata namun tentu tidak boleh bersifat merusak. Semoga niat baik ini diberkati oleh Tuhan, lancar semuanya, UU kita akan selesai dan memiliki tujuan yang sesuai dan kita diberkati dengan kesehatan dan keselamatan serta mohon doa restu seluruh anggota DPR yang ada di sini pada tahun 2024 untuk kembali menjadi anggota DPR.


Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Agustina menegaskan bahwa yang jelas, kita tidak boleh berlama-lama karena teman-teman di Parekraf terutama Menparekraf ini termasuk satu dari ujung tombak pelaksanaan G20 sehingga konsentrasi harus sangat fokus. Apresiasi sudah bertaburan, kemudian 9 fraksi semuanya setuju. Revisi UU Pariwisata harus segera kita laksanakan karena Covid 19 sudah melandai dan negara-negara dengan destinasi wisata lainnya sudah mulai dibuka, bahkan kita saja sudah banyak bepergian kesana untuk melihat perkembangan tourism di berbagai negara. Semakin kita mendengar cerita betapa siapnya negara-negara itu, semakin kita ingin mempercepat proses revisi UU kita, terutama juga ketika mengangkat RUU tentang Keolahragaan yang baru saja diputuskan di Komisi 10. Di situ ada tourism sport dan education sport yang tentu di dalam kepariwisataan juga harus diatur dalam UU dalam kaitanya dengan meningkatkan pendapatan dan meningkatkan keadilan wisatawan. Komisi 10 berharap ada langkah-langkah penyesuaian yang lebih cepat dalam berbagai macam hal, baik untuk tahun 2022 maupun tahun 2023. Harapan kita di masa sidang III, kita sudah bisa menyelesaikan UU itu karena dorongan dari berbagai pihak dan tentu kerjasama yang sangat baik dengan teman-teman di Kemenparekraf, kita akan berprestasi kembali menelurkan sebuah UU. Agustina mengharapkan nanti menjadi bagian dari kesimpulan dan mudah-mudahan kita lancar semuanya, sehat semuanya dan seluruh rencana yang kita harapkan mencapai titik-titik tertentu dan bisa kita lewati dengan baik.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Agustina mengatakan mengapa KKP enggan dalam menaikkan pendapatan negara, apa dampak dari program KKP dalam menjaga lingkungan dan konsesinya.


Masukan terhadap Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Lingkungan dan Laut — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) RI

Agustina mengatakan bahwa masalah pencemaran lingkungan tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan harus komprehensif dan terintegrasi. Ia menilai masalah yang muncul saat musim kemarau seperti masalah asap yang mengganggu penerbangan dan juga negara tetangga belum ada solusinya.


Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK)

Agustina menanyakan pada Dirjen PPI KLHK hal yang menjadi penyebab utama karhutla. Itu adalah salah satu statement yang ingin ia dengar. Ia mengatakan tadi teman-teman RGO memberikan data yang cukup valid dimana tahun 2013 ada 8 PT yang dicatat. Ia menyampaikan 8 perusahaan tersebut sudah dibawahi KLHK. Ia mengharapkan hasil kerja KLHK supaya kebakaran dapat teratasi. Ia menanyakan hal yang sudah dilakukan KLHK. Menurutnya kalau sudah itu namanya hasil kerja, bukan laporan-laporan anggaran seperti ini. Ia menyampaikan paparan yang disampaikan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ia mengatakan seharusnya KLHK bertanggung jawab, bukan ngeles.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Agustina menanyakan bagaimana kelanjutan dari sentra peternakan rakyat.


Dampak Kekeringan dan Kelangkaan serta Mahalnya Daging Sapi dan Ayam — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Dirut Perum Bulog

Agustina mengatakan bahwa masalah pangan adalah tanggung jawab penuh dari Mentan RI. 


Kelogistikan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT Bulog

Agustina berharap Bulog memainkan peran membantu masyarakat lepas dari masalah pangan.


Evakuasi Penanganan Kabut Asap — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Agustina menjelaskan kita perlu jemput bola revisi UU nomor 32/2009, jika direvisi dan kata "pembakaran hutan" hilang sehingga aturan turunan akan menyesuaikan, dampak tersebut harus disiapkan sarana-prasarana masyarakat yang hidup bertumpu pada pembukaan hutan. Polisi hutan harus ditingkatkan legitimasinya dan dikuatkan misalnya setingkat polisi lain. Masalah penyejateraan masyarakat sekitar hutan mohon kaitkan dengan program-program pertanian dan SDM subsidi tentang presepsi publik siapa yang salah, lambat laut akan jelas karena ini memang bencana.


Pembahasan Rancangan dan Kegiatan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Agustina berharap Kementerian LHK dapat memberikan solusi untuk daerah Rawa Pening soal eceng gondok ini. Ia juga berharap aliran sungai untuk bisa rehabilitasi jaringan irigasi, ia berharap sungai Bengawan Solo bisa masuk. Selanjutnya, ia mengatakan terkait penyuluhan tentang kehutanan mudah, dengan mengambil 6 kader saja setiap desa. Ia menanyakan apa sekarang sudah tidak ada. Ia berharap pada tahun 2017 bisa dihidupkan kembali program tentang kader lingkungan hidup. Terakhir, Agustina meminta Komisi 4 DPR RI mengambil kesimpulan secara tertulis bahwa Komisi 4 harus memanggil pihak yang terlibat.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Pertanian Tahun 2018 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Agustina meminta penambahan penyediaan bibit tebu secara baik. Ia mengatakan kebutuhan tebu sangat penting. Ia meminta support untuk cabai merah di Kabupaten Mageng untuk operasi pasar. Ia juga meminta untuk diadakan kembali indukan sapi pada tahun berikutnya untuk membangun protein sapi untuk rakyat Indonesia. Ia mengatakan perlu kerjasama Kementan dengan KemenPUPR untuk mendesain konstruksi dalam menanggulangi masalah banjir pada perkebunan. Ia berdoa agar tidak ada tsunami pemotongan anggaran agar tercapai ketahanan pangan nasional.


Evaluasi Program dan Revitalisasi Perum Bulog dalam mencapai Kedaulatan Pangan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog

Agustina mengatakan dalam penugasan menjaga ketahanan pangan, kompensasi apa yang sudah didapatkan Bulog, jika tidak ada maka Bulog akan menjadi lembaga yang ketakutan. Agustina menyampaikan bahwa di beberapa media massa, Bulog merasa menyesal karena gudang kosong sementara, Agustina berpendapat ini menjadi upaya Bulog untuk menambah gabah dari petani.


Tindak Lanjut Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Mengenai anggaran, Agustina menanyakan apakah hanya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di anggaran. Agustina mengingatkan bahwa Jangan sampai melewati nilai yang akan didapatkan Indinesia. Agustina juga menanyakan apa yang didapatkan Idonesia mengenai kunjungan IMF.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Rencana Usulan APBNP Tahun 2018, Temuan Hasil Kunker Reses Masa Persidangan II dan III Tahun Sidang 2017-2018, dan Pembahasan Isu-Isu Penting — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian

Agustina mengatakan ketika melakukan pertemuan dengan distributor dan pengecer pupuk ditemukan banyak kecurangan, yang bermasalah bukan kartu tani tetapi sistemnya. Agustina meminta penjelasan terkait tanaman di wilayah Sragen yang terendam air.


Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan, dan Komitmen Penolakan Rencana Impor Beras Tahap 2 – Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum BULOG

Agustina mengatakan bahwa pada saat turun ke dapil sering sekali mendapat keluhan, komplain dan kritik. Apakah sudah ada analisa mengenai peran BULOG di masa depan ketika bantuan non tunai mengambil seluruh tugas BULOG soal rastra.


Realisasi Penyaluran Beras Sejahtera, Subsidi Pangan, Program Bantuan Pangan Non Tunai dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah — Komisi 4 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog

Agustina berharap bantuan pangan non tunai dilakukan secara maksimal karena berurusan dengan stok beras nasional. Agustina juga mengatakan bahwa semua paham, bencana bukan hanya tanah longsor dll. Namun, pada saat pasar resah, Bulog harus mempunyai solusi bila ada stok yang sangat berlebihan. Agustina juga berharap Pemerintah bisa memberikan gender yang jelas kepada Bulog. Jika beras terlalu banyak di gudang, ada kadaluarsa. Agustina juga menyampaikan bahwa ada keresahan mengapa beras dimonopoli oleh Bulog. Pemerintah seharusnya bisa membagikan peran Bulog karena peran Bulog di satu sisi harus menjaga harga pasar, tetapi dilain sisi harus mendapat keuntungan. Agustina berharap masyarakat pedagang beras bisa mengerti ketika perdagangan beras dikembalikan kepada Bulog.


Program Kerja Perpustakaan Nasional - Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional

Terkait perpustakaan mobil keliling, Agustina menanyakan apakah sudah ada fasilitas digital dan sudah ada komputer. Agustina juga meminta penjelasan secara mendalam tentang sasaran strategis tahun 2015-2019 mengenai pelestarian khazanah budaya bangsa dengan beragam memperteguh kebhinekaan.


Program Prioritas dan Anggaran 2020 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Agustina mengatakan Indonesia adalah penghasil kopi ke-4 di dunia, jika Menparekraf menyampaikan seharusnya Indonesia bisa memiliki Wisata Kopi, maka sebetulnya sudah ada. Agustina mengatakan wayang telah diakui oleh UNESCO sebagai sebuah budaya milik Indonesia dan berharap ada support dari segala lini terhadap perkembangan dan pelestarian wayang.


Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Dihapusnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan DikMas) - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (DPP F-PLKP) dan Ketua Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Se-Indoneisa (Madiklus Indonesia)

Agustina mengatakan jika dikatakan ada PDIP yang tidak setuju terkait hal ini adalah hoax. Agustina mengatakan pengajar pendidikan nonformal adalah pahlawan karena banyak membantu SDM, lalu anak-anak yang tidak pernah mengenal seni mengasah budi pekerti. Agustina mengatakan tugas Komisi 10 sebagai anggota dewan adalah pengawasan, legislasi, dan anggaran, pengawasan akan berjalan ketika mitra berada disini.


Program dan Pergeseran Serta Perubahan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Agustina menyarankan untuk meminta CSR agar tempat sama yang ada di Borobudur tidak ditaro tempat sampah begitu saja, tetapi CSR BUMN bisa diminta untuk bisa membeda-bedakan sampah dan penempatan tempeh sampah yang tidak menggangu objek wisata.


Perubahan Anggaran Program Kegiatan dan lain-lain – Komisi 10 Raker dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Agustina menyatakan bahwa kebudayaan harus menjadi tingkat yang tinggi didala diri manusia, dan terkait bullying harus mendapatkan perhatian yang lebih karena harus mendapatkan efek jera.


Kondisi dan Permasalahan Pendidikan - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan Rektor UPI, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Makassar, Universtas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Itje Chodijah dah Najelaa Shihab

Agustina bertanya kepada peserta rapat apakah setuju jika 20% dari anggaran pendidikan difokuskan pada 3 hal saja yang berkaitan langsung dengan siswa, guru, dan infrastruktur dalam proses pengajaran. Jika disetujui maka kualitas pendidikan akan naik.


Luas Lahan Pertanian – Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian RI

Agustina meminta kata kunci dari pengadaan kartu tani dan penjelasan atas utang yang dimiliki pemerintah sudah dibayarkan kepada pupuk sehingga menjadi prioritas dalam
anggaran. Mengenai pasokan tebu tebu terhadap pabrik tebu yang sangat kurang, Agustina mengatakan, mungkin PTPN bisa diberikan luasan dana untuk anggaran dan Kementerian bisa memberikan bibit sehingga pabrik tebu tersebut bisa hidup supaya hasil terbesar antara kerjasama atas pemerintah dan Kementan RI bisa berdampak bagi petani tebu.


Latar Belakang

Agustina Wilujeng Pramestuti merupakan petahana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya pada periode 2014-2019 bertugas di Komisi 4 yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan serta kelautan.

Agustina berhasil menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah memperoleh 115.697 suara untuk daerah pemilihan Jawa Tengah IV.

Pendidikan

SDN Srondol Wetan (1984)

SMPN 12 Semarang (1987)

SMA Sint Louis (1990)

S1 Sastra Inggris, Universitas Diponogoro (1997)

S2 Magister Manajemen, Universitas Sultan Agung (2002)

Perjalanan Politik

Sejak di bangku kuliah Agustina adalah kader muda dari PDIP. Semasa kuiiah di Universitas Diponogoro Agustina aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Agustina terus beorganisasi dan bergabung di PDIP di Dewan Pimpinan Cabang Semarang. Di 1999, Agustina terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Semarang dan di 2004 untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Semarang di periode 2005-2010. Agustina kini menjabat sebagai Sekretaris DPW PDIP Jawa Tengah.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan serta Petambak Garam

3 Maret 2016 - Mewakili Fraksi PDIP, Agustina menyetujui RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam disahkan menjadi UU. [sumber]

Tanggapan terhadap RUU

RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

11 September 2017 - Dalam Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM, Agustina berharap akan ada koordinasi tambahan agar pembahasan mengenai BKN (Badan Karantina Nasional) tetap dilanjutkan, sementara mimpi untuk mendirikan BKN merupakan mimpi yang telah direncanakan selama dua tahun. Agustina berharap agar BKN dapat terrealisasi dengan baik. [sumber]

Tanggapan

Evaluasi Kinerja Kementerian Pertanian

25 Januari 2016 - Agustina mengingatkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) pernah berjanji untuk menjadikan Grobogan sebagai daerah penyangga pangan saat kunjungan kerja. Menurutnya, kualitas kedelai Grobogan lebih bagus daripada kedelai impor. Untuk itu, Agustina meminta Kementan memberi dukungan pada petani kedelai di Grobogan.

Agustina merasa kecewa dengan masalah-masalah di lapangan yang terus terulang dan tidak pernah ada solusinya dari Kementan, contohnya masalah jagung, kedelai, dan beras impor. Agustina berharap Kementan segera mengatasi masalah-masalah tersebut. Agustina juga mengharapkan Kementan segera menurunkan harga harga jagung bagaimanapun caranya. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Semarang
Tanggal Lahir
11/08/1971
Alamat Rumah
Gedawang Permai I No. 2, RT 002/RW 004, Kelurahan Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Tengah IV
Komisi
X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif