Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Tengah V
Komisi VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Semarang
Tanggal Lahir
29/05/1965
Alamat Rumah
Jl. Cemara II No. 76 Lippo Cikarang, RT 022/RW 001, Kelurahan Cibatu, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Tengah V
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi

Sikap Terhadap RUU




































































Pandangan Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI menjadi Usul DPR-RI dan lainnya - Paripurna DPR RI Rapat Pendapat Fraksi-Fraksi

Aria Bima mengatakan intinya sama dengan usul kawan-kawan bagaimana kita lebih skala prioritas yang urgent dan penting bukan berarti program yang lain dikesampingkan, ia mengusulkan ada beberapa hal yang kita bisa jadikan gerakan untuk memperkuat apa yang disampaikan pemerintah. Aria Bima melihat ada suatu gerakan yaitu lockdown mulut yang terkena maupun tidak terkena dan itu cukup berhasil seperti membagikan masker. Ia mengusulkan hal yang bisa jadi gerakan untuk memberikan penguatan lewat tugas legislasi dan pengawasan yaitu yang terkait dengan menutup rapat mulut (lock down mulut) yang ternyata itu sangat efektif dalam mengurangi penularan Covid-19. kita jangan malu untuk mengikuti negara-negara lain dalam penanganan kasus tersebut dan kita harus mengangkat lebih banyak lagi UMKM untuk memproduksi masker ini.























Tanggapan

Kesiapan BUMN Transportasi untuk Natal dan Tahun Baru 2022-2023 - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT Jasa Marga, Dirut PT KAI, Dirut Perum Damri, Dirut PT AP I, Dirut PT Pelni, Direktur PT ASDP, dan Dirut Pelindo

Peningkatan mengenai hal-hal yang terkait untuk tidak ada ego sektoral, mengoptimalkan koordinasi, sinergi lintas sektoral, terutama juga K/L lainnya untuk saling koordinasi. Sistemnya seperti apa, akan ada hal khusus dari Pimpinan DPR untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terkait dengan lintas sektoral kementerian untuk pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru yang tentunya hal yang dikedepankan di dalam koordinasi dan sinergitas lintas sektoral ini adalah persoalan aspek kesehatan, keselamatan dan kenyamanan. Jadi di era destruksi teknologi digital kali ini, hendak diantisipasi oleh para jajaran Dirut, terutama Humas, terutama Tim Public Opini, dan hal-hal yang memang perlu segera dijelaskan kepada masyarakat dalam situasi perancangan situasi normal kita dan tentunya ada opsi-opsi yang sudah dipersiapkan apabila terjadi hal-hal faktor "x" yang perlu dijelaskan cepat ke publik. Sekarang ini banyak hal disampaikan ke publik secara cepat, misalnya terhadap hal yang memuaskan kalangan milenial yang ingin pulang dalam suasana happy, riang dan gembira, maka sediakan tempat-tempat yang bisa selfie, yang bisa mengglorifikasi berbagai hal yang ada di fasilitas-fasilitas publik yang bisa membangun persepsi bahwa pulang dengan transportasi umum, apalagi layanan badan usaha milik negara ini menyenangkan.


Pembahasan RKA KL Tahun Anggaran 2025, Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II TA 2024, dan Pembahasan Permasalahan PT Indonesia Farma, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN

Beberapa waktu yang lalu ada RDPU dengan Serikat Pekerja PT Indofarma, perlu kami sampaikan kesepakatan yang ada, yaitu 1) mengusulkan skema pemberian dana talangan untuk penyelamatan Indofarma dan hak karyawan Indofarma Group seperti upah dan tunjangan, iuran BPJS, dan DPLK serta pesangon para pensiun dengan nilai Rp95 Miliar agar bisa segera dibayarkan; 2) Jika diperlukan penyelamatan terhadap Indofarma Group, maka dapat dilakukan dengan pendekatan karyawan untuk pensiun dini; 3) Terhadap oknum pejabat PT Indofarma dan PT Indofarma Global Medika yang diduga melakukan fraud agar segera dilakukan penegakan hukum; dan 4) Evaluasi terhadap kinerja holding BUMN Farmasi terkait dengan kinerja anak perusahaannya. Dari Jiwasraya yang perlu diperhatikan terkait dengan janji atau kesepakatan memperhatikan kondisi cash flow PT Asuransi Jiwasraya sangat berat, maka kemungkinan yang dapat dilakukan oleh pendiri DPPK Jiwasraya untuk memenuhi kewajiban kekurangan DPPK Jiwasraya sampai akhir 2022 yang pasti 95% adalah sebesar Rp132 Miliar yang pernah dijanjikan dan sampai hari ini belum terealisasi.


Ketersediaan Stok Pangan - Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Dirut PT RNI (Persero)/ID FOOD, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PTPN III (Persero)

Mengisi perut 270 juta rakyat Indonesia tidak bisa dilepas dengan mekanisme pasar atau sistem yang liberal. Negara harus mengendalikan bagaimana ketersediaan kebutuhan pangan menjadi hal yang sangat penting dan krisis bisa terjadi karena ketidakmampuan kita menjaga kondisi pangan atau karena faktor-faktor eksternal yang tidak bisa terkendali, masalah musim misalnya. Hal itu harus kita antisipasi betul-betul, terutama menjelang puasa dan Ramadan, harus betul-betul dipersiapkan terutama gejolak harga yang tidak normal. Aria berharap ketersediaan atau defisit dari beberapa kebutuhan bahan pokok dan kenaikan harga yang tinggi di masyarakat akan bisa direncanakan dengan baik, termasuk antisipasi jika harus impor.


Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Kementerian BUMN Tahun 2023, Evaluasi Pencapaian Kinerja BUMN Tahun 2023, dan Rencana Aksi Pembinaan BUMN Tahun 2024 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN

Aria mengatakan November 2024 pemerintahan ini akan berakhir, lalu bagaimana pengawasan untuk menjamin perencanaan tahun 2024 sehingga masalah-masalah BUMN selesai, termasuk proyek-proyek strategis nasional. Aria mengatakan timeline proyek strategis nasional yang kuantitatif harus disesuaikan dengan kenyataan yang ada karena periode pemerintahan ini akan berakhir.


Penanganan Kredit Macet Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Korban Gempa Tahun 2006 dan Korban Pandemi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM RI

Aria berpendapat bahwa ada kesenjangan akses antara persoalan UMKM di bawah dengan hal-hal yang menyangkut decision, maka bagaimana Kemenkop-UKM menutup defisit akses agar keberpihakan kepada UMKM terjadi. Sebenarnya asosiasi UMKM tidak meminta harus Hapus Tagih atau Hapus Buku, tetapi mereka hanya ingin bisa mengakses perbankan kembali, bagaimana agar bisnisnya jalan kembali. Kalau memang step-nya harus Hapus Buku dan Hapus Tagih dulu agar bisa pinjam ke perbankan lagi, maka tidak soal selama kriterianya jelas dan tidak menimbulkan kecemburuan. Selama menunggu RPP, Aria menanyakan apakah dimungkinkan Kemenkop-UKM tidak mengadakan pelelangan, berada di titik nol.


Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN

Aria Bima mengatakan ada beberapa hal yang Komisi 6 DPR-RI membutuhkan pembicaraan internal yaitu terkait usulan PMN tunai dan non-tunai untuk TA 2024 dan PMN yang sudah di postur APBN 2023 yang pendalamannya sudah kita lakukan, ini untuk persetujuan kembali.


Rencana menjadikan Pabrik Indarung I di Sumatera Barat sebagai World Heritage/Destinasi Wisata — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Semen Indonesia

Aria Bima menegaskan semangatnya sudah kita bangun sejak kita Kunker kesana, kita sudah berimajinasi kalau view-nya adalah cagar budaya. Kita juga tidak bisa melepas kalau cagar budaya ini menghasilkan cost dan kemudian dijadikan tempat wisata. Bagaimana cagar budaya ini bisa punya kolerasi terhadap desain untuk menjadikan cagar budaya Semen Indarung ini bisa merefleksi aset itu menjadi wisata Indonesia dan wisata dunia.


Kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Transportasi dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022-2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Dirut PT KAI, Dirut Perum Damri, Dirut PT AP I, Dirut PT Pelni, Direktur PT ASDP, dan Dirut Pelindo

Aria Bima sebagai Pimpinan mengatakan layanan publik akan memberikan keselamatan bagi penumpang di hari-hari sibuk. Jangan ada lagi layanan yang mundur karena anggaran besar namun implementasinya tidak ada. Ini harus lebih baik ke depannya agar layanan di Nataru ini.

Peningkatan mengenai hal-hal yang terkait untuk tidak ada ego sektoral, mengoptimalkan koordinasi, sinergi lintas sektoral, terutama juga K/L lainnya untuk saling koordinasi. Sistemnya seperti apa, akan ada hal khusus dari Pimpinan DPR untuk melakukan langkah-langkah antisipatif terkait dengan lintas sektoral kementerian untuk pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru yang tentunya hal yang dikedepankan di dalam koordinasi dan sinergitas lintas sektoral ini adalah persoalan aspek kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

Jadi di era destruksi teknologi digital kali ini, hendak diantisipasi oleh para jajaran Dirut, terutama Humas, terutama Tim Public Opini, dan hal-hal yang memang perlu segera dijelaskan kepada masyarakat dalam situasi perancangan situasi normal kita dan tentunya ada opsi-opsi yang sudah dipersiapkan apabila terjadi hal-hal faktor "x" yang perlu dijelaskan cepat ke publik. Sekarang ini banyak hal disampaikan ke publik secara cepat, misalnya terhadap hal yang memuaskan kalangan milenial yang ingin pulang dalam suasana happy, riang dan gembira, maka sediakan tempat-tempat yang bisa selfie, yang bisa mengglorifikasi berbagai hal yang ada di fasilitas-fasilitas publik yang bisa membangun persepsi bahwa pulang dengan transportasi umum, apalagi layanan badan usaha milik negara ini menyenangkan.


Pembahasan Kinerja PT Pelindo I (Persero) dan PT Pelindo II (Persero) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten Deputi Bidang Energi, Logistik dan Perhubungan Kementerian BUMN, Dirut Pelindo I (Persero) dan Dirut PT Pelindo II (Persero)

Aria Bima menanyakan seintegrated apa pelabuhan dengan perhubungan. Apakah sudah ada pembicaraan yang menyeluruh. Selanjutnya, ia menegaskan masih merasakan ego sektoral antar Kementerian/Lembaga dan BUMN. Karena belum ada roadmap sinergis.


Penyertaan Modal Negara 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Bulog

Aria Bima mengatakan bahwa Bulog harus menjadi leading sector di 11 bahan pokok.


Realisasi Kebijakan Holding Perhutani — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Perhutani

Aria menjelaskan apa yang menjadi tugas Perhutani harus secara jelas aksinya jangan untung saja, sejauh mana menjalankan garis besar kementerian, insting masyarakat sekitar agar memanfaatkan lahan agar produktif tidak ada konektivitas bahan baku dan pengrajin.


Indikasi Pelanggaran Undang-Undang tentang Pelayaran di PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN RI

Aria mengaku kaget tentang urusan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada dalam kebijakan Pelindo. Padahal, ia pernah menyampaikan bahwa Lino merupakan Pimpinan BUMN terbaik. Menurutnya, masalah Pelindo dengan Menteri BUMN sudah sangat luas, sehingga ia berharap agar masalah tersebut cepat selesai. Aria mengatakan bahwa Pemerintah tidak ada keterlibatan dengan kasus Lino dan ia setuju masalah Pelindo dapat diselesaikan melalui Panja atau Pansus tergantung dari sejauh mana penyelesaiannya, tetapi ia sendiri diutus oleh fraksinya untuk membawa masalah ini ke Pansus guna menjaga kewibawaan Presiden. Aria pun berharap kepada Komisi 6 untuk dapat dengan jernih melihat persoalan dan mencari jalan keluarnya, karena publik sudah telanjur menilai dengan pandangan miring.


Laporan Badan Anggaran terkait RUU RAPBN 2016 sekaligus Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus terkait Kebakaran Hutan dan Lahan — Rapat Paripurna DPR RI

Aria mengatakan bukan suatu hal yang tidak konsisten bila ada perubahan dalam keputusan fraksi. F-PDIP selalu menekankan sejauh mana PMN efektif digunakan. F-PDIP benar telah menyetujui PMN tapi tidak
untuk seluruh BUMN hanya 12 BUMN disektor pangan dan perhubungan. Aria mengatakan politik anggaran F-PDIP lebih mengutamakan hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Aria mengusulkan pimpinan paripurna segera mengambil keputusan untuk menyetujui RAPBN 2016.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Aria mempertanyakan kebijakan penanaman
modal apa saja yang sudah disetujui oleh
Pemerintah dan arah investasi mau diarahkan kemana.


Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016, dan Target Dividen 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN RI

Aria meminta penjelasan yang lengkap mengenai dampak Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN.


Tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I dan VIII, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia, dan PT Perikanan Nusantara

Bima mengatakan Komisi 6 DPR RI memberikan support kepada pemerintah terkait pangan karena dalam 10 tahun terakhir belum ada kebijakan yang monumental pada bidang pangan. Bima meminta Kementerian BUMN bisa terus mengoreksi jajaran direksi BUMN dan roadmap industri agro agar dijalankan.


Jalan Tol — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian BUMN dan Direktur Utama Pembangunan Perumahan

Aria mengatakan bahwa kinerja Kementerian BUMN tidak reaktif, karena seharusnya bisa mengawasi kinerja BUMN.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan

Aria mengatakan roadmap Kemendag harus disinergikan dengan Komisi 6 DPR RI sebagai langkah awal. Aria berharap kebijakan Kemendag sesuai dengan target nawacita tentang pangan. Aria mengatakan kebijakan revitalisasi pasar sejalan dengan pemberdayaan pelaku mikro. Pasar tradisional tidak mungkin tidak dibarengi dengan retail tradisional. Revitalisasi pasar tradisional akan memberdayakan masyarakat. Aria bertanya siapa yang menjadi leading sektor dalam program revitalisasi pasar tradisional. Aria berpendapat tidak ada artinya revitalisasi pasar tradisional jika meliberalkan retail modern. Revitalisasi pasar dibarengi liberalisasi modern tidak sesuai dengan nawacita. Aria mengusulkan untuk tidak meliberalkan retail modern karena akan mematikan sektor retail tradisional. Aria mengatakan sepakat untuk audit gula konsumsi dan gula produksi. Kebutuhan politik gula Kemendag harus integrasi dengan swasembada gula konsumsi.


Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN RI dan Dirut PT. PLN (Persero)

Aria mengatakan bahwa Deputi PLN yang baru harus mengetahui sejarah PMN terlebih dahulu. Menurut Aria, aliran PMN yang selama ini dilakukan harus dicari tahu.


Pembahasan Keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Aria Bima mengatakan terkait deviden untuk memutuskan tidak menyebut secara kuantitatif. Komisi 6 DPR RI inginnya Pemerintah mempunyai arah yang tidak sepotong sepotong. Selama 10 tahun belum pernah diturunkan PP terkait sinergi BUMN. Selanjutnya, ia terkait deviden Fraksi PDI-P menyerahkan besarannya ke Menteri BUMN sesuai ekonomi Indonesia. Terakhir, Aria Bima mengatakan PMN hendaknya dibarengi dengan sinergi BUMN. Fraksi PDI-P meminta ada PP tentang Sinergi BUMN.


Perpanjangan Pengelolaan Pelabuhan oleh Jakarta International Container Terminal — Panja Pelindo II Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi BUMN dan Direktur Utama PT Pelindo II

Aria melarang adanya perpanjangan konsensi PT Pelindo II dengan JICT.


Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi BUMN, PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)

Bima mengatakan PMN seharusnya mempunyai pemanfaatan nilai pembangunan nasional. Bima bertanya apa perbedaan jika PMN diberikan kepada BUMN atau Kementerian teknis (PUPR).


Keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Aria mengatakan bahwa 1 BUMN Sang Hyang Seri yang belum dapat keputusan.


Panitia Kerja (Panja) Gula — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI, Menteri Perindustrian RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Pertanian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Aria mengatakan bahwa sudah disetujui sebelumnya pertumbuhan gula harus berbasis perkebunan tebu. Ia juga berpendapat bahwa pengembangan industri gula harus memiliki komandan, agar tidak terjadi ego sektoral. Aria berharap agar dalam 5 (lima) tahun ini mampu menyelesaikan permasalahan koordinasi kementerian dan lembaga yang lemah. Ia juga berharap agar Panja kedepannya tidak hanya mengangkat masalah, namun dapat memberikan rekomendasi dan pengawalan. Aria meminta kejelasan tentang data neraca gula dan meminta kementerian dan lembaga untuk tidak menyepelekan DPR-RI, karena data yang ada di DPR-RI merupakan data kuantitatif. Aria juga mengatakan bahwa dirinya sudah memberitahu Presiden RI bahwa ketika blusukan seharusnya juga mengunjungi kementerian dan lembaga, karena menurutnya di tempat itulah letak kelemahan-kelemahan berasal. Terakhir, Aria menambahkan bahwa sebenarnya swasembada gula sudah terlihat jalannya, hanya perlu diawasi lebih serius. 


Putusan Tingkat 2 Rancangan Undang-Undang Penjaminan, Laporan Komisi 8 DPR-RI tentang Fit and Proper Test Calon Pengarah BNPB, Laporan Panitia Khusus DPR-RI tentang Pelindo II dan Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Kebudayaan dan Perbukuan — DPR-RI Rapat Paripurna ke-51 dengan Menteri Hukum dan HAM

Aria mengatakan bahwa Pansus adalah instrumen DPR-RI. Agar pansus ini punya kekuatan dalam forum ini, harus diputuskan paripurna kali ini.


Keputusan Anggota Komisi Yudisial, Pengesahan Timwas Intelijen dan Penetapan Prolegnas — DPR-RI Rapat Paripurna ke-54

Aria meminta dijelaskan timwas intelijen diposisi mana dalam struktur DPR-RI. Aria juga meminta dijelaskan secara informatif, apakah ini seperti timwas bencana dan apakah ini tim permanen di DPR-RI yang menjadi alat kelengkapan.


Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ichsanuddin Noorsy (Pakar)

Aria menyarankan bahwa perlu pencermatan dalam pembahasan revisi UU tentang BUMN, sekaligus dalam gambaran implementasi undang-undang apabila terdapat perubahan. Menyangkut keuangan versus kekayaan negara, UU tentang BUMN ini luar biasa, tidak ada turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) hanya ada sinergi BUMN, itu juga karena diminta. Berbicara tentang sinergi, selalu ada hantaman atau batasan-batasan. Aria berharap dalam perubahan UU tentang BUMN benar-benar dapat memberikan payung penguatan untuk aksi korporasi BUMN yang ada. Negara mempunyai banyak BUMN yang strategis, namun sisi keuangannya amburadul. Privatisasi hanya alasan karena tidak dapat mengatur keuangan negara. Kecenderungan privatisasi BUMN karena keterbelakangan teknologi dalam mengembangkan BUMN. Aria menanyakan posisi BUMN terkait program kepentingan publik, misalnya kemungkinan daya serap gabah melalui Bulog. Beras adalah komoditas sosial dan politik, tidak mungkin dilepas kepada sistem pasar. Aria berharap Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap harga beras di tingkat produsen dan konsumen. 


Restrukturisasi Anak Perusahaan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)

Aria menanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme pergantian manajemen di anak perusahaan dan apa Key Performance Indicators (KPI)-nya karena perubahan di grup Pertamina itu relatif cepat dan serba mendadak. Terkait dengan restrukturisasi, Aria juga menanyakan apa dampak terhadap proses bisnis yang selama ini berjalan dan apa risiko yang ditimbulkan dari restrukturisasi anak perusahaan. Aria juga menanyakan bagaimana model mekanisme mitigasi risiko restrukturisasi Pertamina. Aria memohon dijelaskan secara komprehensif tingkat kesehatan Pertamina beserta anak-cucu perusahaannya sblm dilakukan restrukturisasi. Jangan sampai perusahan sehat menjadi tidak sehat.


Pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Aria berpesan bahwa jangan sampai masyarakat menjadi korban. APBN harus dalam posisi keseimbangan dalam pengalokasiannya. Ia berharap Menteri Keuangan RI kedepannya tetap mendengarkan pertimbangan PMN, walaupun Fraksi PDI-P tidak menyetujui pemberian PMN di tahun ini terutama untuk yang non cash. Ia juga berharap Menteri Keuangan RI mampu mencermati target capaian Pemerintah. Fraksi PDI-P belum dapat menyetujui PMN, karena ada pemotongan untuk sektor UKM.


Asset Swap Mitratel dengan TBIG (Part 1) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Telkom dan Deputi Bidang Usaha Agro dan Industri Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Aria Bima mengatakan demokratis harus disandingkan dengan transparansi. Ia khawatir mengenai permasalahan Mitratel yang tidak kunjung selesai. Ia menanyakan mengenai kebenaran Dirut Telkom yang diundang oleh KPK beserta penjelasan dari Dirut Telkom di kantor KPK. ia mengatakan kalah dan menang, Komisi 6 tidak mau disetir. KPK, BPK, dan BPKP semua akan diundang ke Komisi 6 dan dimintai klarifikasi.


Rancangan Undang-Undang Terorisme — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pakar

Aria mengatakan bahwa skala besar adalah yang merusak masyarakat atau negara. Aria menanyakan apakah teroris yang terjadi di lintas negara dengan jaringan luas masuk kategori terorisme. Aria mengingatkan jangan sampai teroris hanya dipandang sebagai dogma agama karena ada kesenjangan.


Asset Swap Mitratel dengan TBIG — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Telkom

Aria Bima menyampaikan agar Direksi dibiarkan menjawab A dan Menteri menjawab B. Ia menyarankan agar kedua dipertemukan dalam satu forum. Ia membahas ada banyak anak perusahaan yang Komisi 6 sendiri pun tidak tahu banyaknya. Ia mengatakan unsur korupsi penjualan mitratel ini penting dan jika diperlukan ia mengusulkan agar memanggil semua stakeholder. Ia menanyakan berapa kali Komisaris dan Deputi bicara. Ia menanyakan mengenai keterkaitan Dirut yang ditangkap dengan perekomendasian. Ia mengatakan Komisi 6 perlu mengundang jajaran komisaris.


Undang-Undang Pangan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

Aria mengatakan capaian pangan ini merupakan program prioritas pemerintah, dan Indonesia ini merupakan bangsa predator pangan, dan memang ketahanan pangan Indonesia kuat, tetapi kenyataannya lemah karena Indonesia masih bergantung pada impor.


Program Kemitraan dan Bina Lingkungan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Semen Indonesia dan Deputi Pertambangan

Aria Bima menanyakan harga batas bawah untuk semen.


Laporan Komisi 3 DPR RI tentang Hasil Uji Kepatuhan dan Kelayakan Calon Anggota Komnas HAM Tahun 2017 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Sejumlah RUU— Rapat Paripurna DPR RI

Bima mengatakan biaya-biaya yang membebani pengguna tol, hendaknya pihak perbankan tidak mengambil biaya lebih besar. Bima meminta gaji pegawai sekitar DPR RI, seperti Pamdal dan Cleaning Service agar diperhatikan, beserta jamkes-nya.


Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) — Rapat Paripurna DPR RI

Bima mengatakan F-PDIP meminta rapat paripurna dijadikan sebagai tempat pengambilan keputusan yang tidak bisa dilakukan di Pansus, sementara hal-hal bersifat substansi sudah dibahas dalam rapat sebanyak 67 kali. Masyarakat dan KPU sedang menunggu hasil keputusannya.


Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2016 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Komisi DPR-RI

Aria yakin pembahasan RUU di pansus secara kualitatif lebih sempurna daripada di komisi. Aria juga mengatakan bahwa beberapa kali RUU terkena pinalti oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut Aria, RUU BUMN tidak bisa hanya di Komisi 6 DPR-RI karena ada kaitannya dengan Komisi 11 DPR-RI.


Pengambilan Keputusan terhadap Pemberhentian Ketua DPR RI dan Penetapan Pengganti Ketua DPR RI — Rapat Paripurna DPR RI

Bima mengatakan pergantian ketua DPR adalah hal yang sudah diatur dalam UU MD3. Pergantian pimpinan DPR adalah kewenangan penuh partai yang mencalonkan. Oleh karena itu, sikap F-PDIP berkaitan dengan pergantian Ketua DPR adalah menyerahkan sepenuhnya kepada internal F-Golkar. F-PDIP selaku fraksi terbesar belum mencerminkan posisi di Pimpinan DPR, sehingga bila masih dimungkinkan, bisa mendapatkan porsi Pimpinan DPR. F-PDIP menghargai keputusan pemilihan Pimpinan DPR agar mempermudah kinerja. F-PDIP menginginkan Pimpinan DPR RI segera menginisiasi dilakukannya perubahan UU MD3 sebelum Pemilu dilaksanakan.


Privatisasi/Right Issue 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan (Mewakili Menteri BUMN)

Aria Bima menegaskan mengenai sinergi belum diatur dalam Peraturan Pemerintah. Selanjutnya, Aria Bima mengatakan holdingisasi tidak pikirkan secara komprehensif. Perubahan UU BUMN sudah jadi prioritas Prolegnas. Terakhir, ia menegaskan tugas Komisi 6 DPR RI perubahan RUU BUMN, kalau 2 bulan lagi tidak diselesaikan akan diambil alih Baleg DPR RI.


Kerjasama Luar Negeri dan Perdagangan Bebas – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Perdagangan

Aria mengatakan pada saat panja UU perdagangan, bahwa pada saat itu muncul dari DIM dewan sehingga ini cukup lama dalam pembahasan. Dampak agreement di perdagangan berdampak pada seluruh instruen yang ada. Aria menyampaikan bahwa kita melakukan fungsi kontrol tentang perdagangan, CAPTA di tanda tangani di tahun 2002 dibawah PDB dengan adanya persyaratan. Maka untuk perjanjian ini perlu dialog strategis, hal yang menyangkut ide dan teknologi perlu dilakukan
secara bilateral dengan Australia. Kemenlu dengan Dirjen Kemendag lebih mengerti tentang perjanjian yang ada, sehingga tidak hanya normative saja. Dampak dari ASEAN community dan yang paling kena dampanya adalah kita, sehingga perlu adanya persyaratan untuk mengimplementasikan. Kita membutuhkan waktu untuk memasukan ide yang lebih strategis dan kita tidak mau menghambat. Aria menyampaikan bahwa dialog strategis diantara Negara dalam perjanjian itu sangat penting, seperti dengan China bahwa ikan kita ditolak karena ada unsur mercury sehingga persoalan medis sanagat
berpengaruh pada rakyat Indonesia.


Struktur Kepegawaian Pertamina dan Pertagas - RDP Komisi 6 dengan Deputi BUMN, Plt Dirut Pertamina dan Pertagas

Aria berpendapat bahwa AD-ART Pertamina ini menyalahi PT dan juga UU BUMN. Dari aspek UU PT dan BUMN jelas cacat hukum, dan harus dibatalkan.


Larangan Praktik Monopoli – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Aria mengatakan bahwa waktu kita untuk membahas RUU ini sudah memakan waktu 2 masa siding, sehingga untuk adanya schedule yang lebih tepat, finalisasi Komisi 6 segara diselesaikan agar di masa siding ini dapat selesai.


Ketersediaan Protein Hewani, Stabilisasi Pasokan dan Harga Daging Sapi, serta Distribusi Daging Sapi dan Volume Pasokan Sapi Hidup dari Kupang ke Jakarta — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN RI, Sekjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Dirut PT Berdikari (Persero), Dirut PT Perum Bulog, dan Dirut PT PELNI (Persero)

Aria mengatakan bahwa BUMN bukan hal yang berorientasi pada profit, melainkan agent development. Aria menegaskan bahwa Komisi 6 DPR-RI akan tetap mengawal BUMN sebagai agent development. Aria juga mengatakan bahwa intinya, nutrisi dan gizi nasional harus terpenuhi dari protein hewani. Ia berpendapat bahwa yang paling banyak nutrisinya adalah ikan, dan perawatannya juga mudah, tidak perlu penggemukan. Aria mengusulkan agar masyarakat Indonesia beralih untuk mengonsumsi ikan daripada daging sapi atau kerbau. Seminggu 3 (tiga) kali makan ikan, masyarakat Indonesia akan pintar seperti orang Jepang yang membiasakan mengonsumsi ikan daripada daging. Menurutnya, masalah ini ruwet karena jika membahas masalah daging, ayam, dan kedelai tidak akan selesai. Ia berpendapat jika Bulog membawa 1.000 ikan dan disebar ke seluruh Indonesia pasti laku karena harga ikan itu murah.


Evaluasi Hasil Kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Angkasa Pura II (Persero) dan PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Rapat Lanjutan

Aria mengharapkan untuk mengatasi berbagai hambatan yang sekian lama tidak selesai mungkin dibuat sebuah perencanaan yang sangat atraktif dan inovatif. Selanjutnya, Aria menegaskan gunakan modal BUMN atau APBN atau mengajak private untuk membuat suatu yang spectacular.


Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara — Komisi 6 DPR RI Audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara

Aria mengatakan personalia dan HRD memang berbeda dalam BUMN, bukan hanya penempatan teknologi tapi menempatkan manusia secara sejajar juga perlu. HRD melakukan 3 proses yaitu rekrutmen, training dan promotion. BUMN adalah badan usaha milik rakyat yang harusnya dapat dijadikan pilar pembangunan masional. Aria mengatakan roadmap Kementerian BUMN akan diturunkan ke masing-masing BUMN dan akan jadi cari pandang. Aria berpendapat tanpa ada spirit nasionalisme yang jadi culture, maka masing-masing BUMN akan sulit dalam mencapai goalnya. Aria bertanya goal Serikat Pekerjaa BUMN, apakah ancaman TKA sudah dirasakan karyawan BUMN. Aria mengatakan masalah holdingisasi perusahaan BUMN harus dilihat dari beberapa sudut pandang. Profesionalisme BUMN adalah masalah sejak dulu, eksistensi BUMN menjadi tempat kepentingan beberapa pihak. Aria mengatakan BUMN adalah perusahaan hasil kemerdekaan, jadi harus dikupas tuntas BUMN yang harus dipertahankan. Aria mengatakan sejauh mana peran pemerintah melalui Kementerian BUMN melihat karyawan dalam perkembangan teknologi. Sejarah BUMN dapat menggambarkan sikap karyawan BUMN.


Pengesahan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) — Rapat Paripurna DPR-RI ke-100

Aria Bima mengatakan bahwa tanpa mengurangi kepercayaan Komisi 2 DPR-RI, ia berharap DKPP dapat meningkatkan kinerja. Aria juga berharap kualitas demokrasi Indonesia akan menunjukkan lebih baik. Aria mengaku khawatir jika ke depan pengawas pemilu tidak maksimal, maka demokrasi akan penurunan. Selanjutnya, Aria berharap pada anggota DKPP yang disahkan untuk bekerja lebih maksimal.


Re-Grouping Pabrik Gula — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Perkebunan Nusantara IX

Aria mengatakan hampir semua pabrik gula yang sekarang adalah daerah premium, masing-masing pabrik harus ada solusi yang lebih nyata. Aria meminta Serikat Pekerja menyertakan data-data yang menyebabkan re-grouping bukan langkah yang benar.


Pengambilan Keputusan Tingkat II RUU Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Peraturan Perundang-undangan Organisasi Masyarakat, serta Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU), RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU Pertembakauan, RUU Wawasan Nusantara — Paripurna DPR RI ke-114

Aria mengatakan perppu ormas tidak menghalangi kebebasan berserikat.


Kinerja Perusahaan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian BUMN RI, PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding, PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Perum Perhutani dan Perum BULOG

Aria mengkhawatirkan privatisasi yang dipercepat sementara holdingisasi sedang digulirkan. Oleh karena itu, Aria menanyakan mengenai roadmap dari BUMN perkebunan dan pertanian sebab semua harus ada roadmap yang jelas. Apabila tidak memiliki roadmap, maka tidak akan terjadi perubahan culture di korporat. Menurut Aria, holdingisasi dalam BUMN jangan sampai gagal dan bila sampai terjadi, maka persepsi dalam lingkungan internal karyawan berubah dan BUMN akan bangkrut. Menurut Aria, jangan jadikan konsep pembangunan ekonomi nasional sebagai project dan Nawacita jangan hanya dijadikan bumbu-bumbu sebab daya saing bangsa luar biasa, tapi daya saing perkebunan malah jeblok. Aria mengatakan, jangan membicarakan sinergi kalau tidak memiliki integrasi sebab pertarungan tidak tanggung-tanggung dan pertumbuhan jangan hanya aspek konsumsi saja serta kebijakan hanya didasarkan pada reaktifnya.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) — Komisi 6 DPR-RI Fit and Proper Test (FPT) Atas Nama Arnold Sihombing, Binsar Jon Vic, dan Chandra Setiawandengan

Aria mengatakan jika berbicara liberalisme ekonomi maka kedepankanlah Pancasila, tinggalkanlah semua pemikiran komunis dan liberalisme itu karena harus di bawah Pancasila, jadi dalam mess market kami masih harus menjaga BUMN tetap stabil.


Fit and Proper Test Calon Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner KPPU an. Harry Agustanto, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Mohammad Reza, Ningrum Natasya Sirait, dan Muhammad Handry Irmansyah

Aria menanyakan upaya yang akan dilakukan untuk menggerus kartel, kolusi dan nepotisme.


Persiapan Menghadapi Mudik Hari Raya IdulFitri 1439 H — Komisi 6 DPR RI RDP dengan Deputi Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN Bidang Transportasi

Aria mengatakan pulang mudik harus dicermati dan ada ledakan penumpang dan kejadian kendala tidak pernah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terkait Lebaran dan IdulFitri. Persoalan atau kencederungan, terjadi persoalan di pulang mudik dari persiapan kita, ada transportasi laut dan udara dari H-7 sampai H-3 merupakan titik kritis dari transportasi. Ini persoalan umum dan sektoral, ini titik-titik kritis menjadi umum dan hal upnormal. Memastikan titik kritis mudik, terutama Jasamarga jalan tol baru akan dilalui, yang tentunya masih banyak hal-hal yang harus bisa disiapkan karena memang belum siap memberikan hal-hal yang terkait fasilitas pendukung, rest area belum ada disiapkan.

Selanjutnya, Aria menegaskan jalan belum ada servicenya, sehingga harus disiapkan agar jalan itu dilalui. Kemarin ia lihat di TV Antara, Pemalang - Batang baru bisa dilalui dari fungsional, tetapi disitu belum lengkap dan jelas perlu ada penangan. Aria menanyakan terkait Kali Lunto, Gresik mau dikebut H-10 selesai, kalau tidk selesai seperti apa. Ini harus disiapkan dengan betul. Terakhir, Aria


Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)

Aria meminta perusahaan BUMN untuk membuat skenario ringan, sedang dan berat serta pikiran inovatif demi menyelamatkan kondisi perusahaan. Ia mengatakan Komisi 6 DPR RI perlu keyakinan dari perusahaan BUMN untuk pengembalian dana pinjaman.


Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI

Aria membacakan pandangan poksi terhadap PMN, pencairan utang Pemerintah dan dana pinjaman.

  • PDIP: memahami kebutuhan PMN, pencairan utang dan dana pinjaman dengan catatan agar mengelola dana sesuai dengan rencana yang telah disampaikan serta berorientasi pada terbentuknya ekosistem industri dalam negeri yang berdikari serta kemaslahatan rakyat banyak. Untuk PNM dan BPUI dapat memaksimalkan kapasitas yang dimiliki untuk membantu kehidupan dan memulihkan usaha rakyat kecil yang terdampak negatif akibat pandemi. Untuk HK agar proyek jalan tol Sumatra mengutamakan pengusaha lokal dalam memenuhi rantai pasokan yang diperlukan. Untuk seluruh BUMN diminta mengurangi impor dan meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri yang bertujuan pada TKDN.
  • Golkar: terkait dana talangan akan mendengar khusus legal standing dari Menteri BUMN agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari. Catatan yang diberikan adalah memastikan dana PEN digunakan untuk pemulihan dampak Covid-19.
  • Gerindra: menyetujui PMN, pencairan utang dan dana pinjaman dengan catatan penggunaan mekanisme PMN dinilai lebih efektif dibanding mekanisme belanja dalam hal memberikan multiplier efek. Kedua pembayaran utang kepada BUMN adalah wujud ketidak disiplinan Pemerintah dalam kelola fiskal dan Pemerintah harus melakukan pembayaran utang setelah laporan keuangan BUMN diaudit BPK RI pada tahun berjalan. Ketiga, dana talangan bisa disamakan dengan pinjaman yang merupakan bagian dari investasi langsung PP Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. Penempatan dana atau investasi Pemerintah menurut Perppu Nomor 1 Tahun 2020 masih dalam Program PEN. Dana talangan lebih baik diberikan dalam bentuk PMN.
  • Nasdem: menyetujui PMN dan pencairan utang namun menolak pemberian dana talangan. Catatan yang diberikan adalah harus ada pengawasan dan rincian utang yang sebenarnya. Manajemen BUMN menerapkan langkah efisiensi prinsip good governance.
  • PKB: menyetujui PMN, lalu dana pinjaman sebagainya dilakukan sebagai transaksi business to business sehingga ada tanggung jawab secara corporate. Khusus dana pinjaman kepada GA dengan tambahan syarat diberikan dengan bentuk MDC dengan jangka waktu 3 tahun. Sementara pencairan utang sesuai jatuh tempo untuk dibayarkan agar tidak mengganggu likuiditas perusahaan dan kinerja BUMN. Catatan yang diberikan (1) PMN harus memberikan dampak pada peningkatan produksi yang menguntungkan BUMN dan negara melalui dividen dan pajak; (2) pencairan utang sesuai jatuh tempo agar tidak mengganggu likuiditas perusahaan dan kinerja BUMN; (3) dana pinjaman sebaiknya dilakukan sebagai transaksi business to business sehingga ada tanggung jawab secara corporate BUMN, pemerintah hanya memberikan saran rekomendasi bukan sebagai penjamin. Walaupun sesuai PP Nomor 23 Tahun 2006 pasal 6 disebutkan bahwa dana untuk melaksanakan program dapat bersumber dari APBN atau sumber lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (4) pemberian PMN pada PLN untuk membangun kelistrikan di Indonesia sangat diperlukan demi ketahanan energi; (5) pemberian PMN pada PNM untuk jaga keberlangsungan program Mekaar dan kesejahteraan serta ketahanan ekonomi keluarga khususnya perempuan; (6) pemberian PMN pada HK diharapkan sesuai dengan pertimbangan prioritas ekonomi yang rasional.
  • Demokrat: menyetujui PMN, dana talangan dan pelunasan utang. Catatannya adalah (1) segera mempercepat pelunasan utang dengan memperhatikan kaidah dan kemampuan BUMN; (2) meminta kepastian pembayaran utang pemerintah pada BUMN agar tercapainya upaya transformasi BUMN yang efektif dan efisien; (3) dalam pemberian PMN agar selektif dan mendahulukan BUMN yang bersentuhan langsung dengan rakyat serta memperhatikan aspek pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pemberian PMN; (4) pemerintah menyusun skema yang tepat dalam mekanisme pencairan PMN, pemberian dana talangan, dan pembayaran utang.
  • PAN: memahami kebutuhan PMN, pencairan utang dan dana pinjaman dengan catatan tidak berbenturan dengan perundang-undangan yang ada.
  • PPP: memahami kebutuhan PMN, pencairan utang dan dana pinjaman dengan catatan (1) PLN harus meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik; (2) HK harus memastikan percepatan penyelesaian jalan tol trans Sumatra dengan mengatasi sejumlah kendala diantaranya pembebasan lahan; (3) BULOG harus memastikan semua kebutuhan dan kualitas pangan selama pandemi agar tidak sampai terjadi kelangkaan; (4) Garuda Indonesia harus negosiasi dengan lessor, melakukan restrukturisasi utang, meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik serta meminta tidak ada PHK; (5) KAI agar melakukan renegosiasi terhadap kreditur sehingga bisa menunda kredit hingga beberapa bulan untuk jadi solusi atas masalah cash flow yang terjadi akibat pandemi; (6) PTPN harus meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola yang baik; (7) BPUI untuk meningkatkan kapasitas penjaminan KUR sehingga tidak mengalami penurunan dan UMKM bisa eksis.

Aria menanyakan dampak positif dan negatif soal dana talangan. Aria juga menanyakan kemungkinan konversi dana talangan ke PMN. Aria mengatakan bahwa sepakat jika dana pinjaman diusulkan jadi PMN. Soal Kimia Farma, Aria mengatakan bahwa pencairan utang 1 Triliun rupiah dikeluarkan dan Kimia Farma diminta menyelesaikan langsung utang tersebut.


Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Kesehatan RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Aria mengatakan bahwa dampak perdagangan internasional tidak boleh pada posisi loses/kalah. Menurutnya, harus ditradisikan menjadi mitra daerah (mitda) yang strategis. Aria menambahkan dua tahun pasca perjanjian CAFTA (China-ASEAN), defisit perdagangan Indonesia berada di titik rendah dan dalam sistem perdagangan bebas, Indonesia tidak benar-benar bisa berdagang. Menurut Aria, antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Luar Negeri RI harus ada satu kekompakan (chemistry), karena ratifikasi bukan soal gagah-gagahan. Selanjutnya, Aria berpendapat bahwa Kemenlu dapat atasi perdagangan dan tidak diberikan pada pensiunan, melainkan untuk mereka yang dapat berpikir secara global dan paham produk agar Indonesia dapat berkompetisi. Aria menambahkan untuk masalah perjanjian ini Indonesia masih tahap latihan, sehingga direncanakan akan mengadakan konsinyering dengan Malaysia. Selanjutnya, Aria menanyakan perihal batas akhir dalam pengambilan keputusan dan akan memberikan catatan khusus terkait ratifikasi perundingan perjanjian internasional.


Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN

Aria mengatakan Komisi 6 masih mempertanyakan soal legalitas hukum terkait dana talangan.


Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Aria mengatakan bahwa saat ini Menteri Keuangan mencari pinjaman utang sekitar 800 Triliun untuk membayar utang BUMN sebesar 108,48 Triliun. Utang tersebut diperoleh dengan beberapa cara, salah satunya dengan penerbitan SUN yang kemudian akan dibeli BI. Lalu Aria Bima bersama para Anggota Komisi 6 DPR-RI akan membahas PMN (Penyertaan Modal Negara) dan hal-hal terkait dengan dana talangan. Itu semua dibahas satu persatu dan Komisi 6 memiliki dokumen yaitu dasar pembelian PMN dan dana talangan. Komisi 6 DPR-RI ingin ada pendalaman untuk dukungan politik terhadap PMN. Ada juga PMN yang diajukan Pemerintah atas keputusan Kementerian Keuangan dan BUMN. Aria juga mengatakan bahwa Komisi 6 DPR-RI juga pernah membuat panja terkait PMN yang mana merupakan bagian yang tidak terlupakan dari masalah dimana perlu adanya muatan pada BUMN. Dimana PMN perlu diberikan atas kesepakatan Komisi 6 DPR-RI karena mampu memberikan dukungan pada fungsi BUMN. PMN mampu meningkatkan beberapa dampak investasi dan sektor lainnya, serta menekan impor dan meningkatkan produksi. Maka untuk prioritas BUMN yang memenuhi prasyarat pemberian PMN, tujuan dan dampaknya bahkan sampai kajian. Aria menegaskan bahwa Komisi 6 DPR-RI selalu ada catatannya selama BUMN mengajukan PMN.


Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018, Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), serta Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) — Paripurna DPR-RI ke-155

Aria mengatakan bahwa pelaksanaan Pilpres dan Pileg tidak dapat dilepaskan daripada kinerja anggota dewan. Aria melihat disini ada pengaburan dan kebingungan terkait peran yang ada. Berdasarkan kacamata undang-undang, eksekutif perannya hanya menjalankan undang-undang dan anggota dewan perlu menyadari memiliki peranan karena anggota DPR yang membuat undang-undang. Akhir kata, Aria berharap situasi ini dapat cepat kembali damai dan aman. Aria pun menyampaikan bahwa Pimpinan DPR bukan sebagai atasan, tetapi lebih kepada Pimpinan. Aria berharap mekanisme kesadaran peran dapat muncul agar peran Pimpinan DPR tidak kabur. Apabila belum cukup memiliki kemampuan tersebut, sebaiknya jangan menjadi Pimpinan DPR. Pimpinan DPR adalah sebagai cerminan dari anggota DPR yang lainnya.


Uji Kelayakan dan Kepatutan - Komisi 3 DPR RI dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) an. Lili Pintauli Siregar

Aria mengatakan ada kehendak subyektif dari DPR ini untuk menguatkan KPK, dengan tetap memperhatikan unsur pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan jabatan. Untuk itu, DPR membuat wacana pembentukan dewan pengawas dan pengaturan mengenai surat perintah penghentian penyidikan (SP3).


Pembahasan Kondisi Aktualisasi terkait Dampak COVID-19 - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. XL Axiata dan Direktur Strategi PT. Indosat

Aria Bima mengatakan bahwa XL dan Indosat masih optimis dan ia menyampaikan apresiasi akan hal tersebut. Bahkan kontribusi yang disampaikan masih cukup besar. Walaupun ada perlambatan, Aria Bima lihat kedua korporasi ini masih ada rencana penambahan investasi.


Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Aria mengatakan dirinya ingin melihat kinerja, perencanaan skala ringan, menengah, dan berat dari masing-masing BUMN transportasi.


Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI

Aria mengatakan pada intinya, yang harus dilakukan industri adalah aksi nyata demi kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, ia meminta Kemenperin menyampaikan prospek pemulihan baik dampak ringan, menengah hingga berat. Terakhir, ia meminta daftar industri yang bahan baku bisa 100% dari dalam negeri serta menyarankan adanya prediksi Kemenperin untuk supply dan demand, lalu juga adanya antisipasi atas pola ekonomi yang berubah.


Masukan Lintas Sektor Terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua GP Farmasi, Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, Obat, Makanan dan Minuman

Aria mengatakan ia yakin hanya diskomunikasi dan tidak ada maksud dari Satgas DPR untuk memberikan ruang untuk jamu China. Ia mengatakan Komisi 6 akan memberikan dukungan penuh, untuk obat dan jamu tradisional masuk ke pasar untuk melebihi pasokan jamu dari China. Ia menyampaikan sudah ada klarifikasi dari Pak Sufmi bahwa itu hanya spontanitas saja.


Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)

Aria berpendapat pemetaan pangan dalam skenario ekonomi terburuk akibat Covid-19 perlu betul-betul dipersiapkan bersama dengan K/L lain dan sudah saatnya untuk meninggalkan ego sektoral sementara. Aria berharap Dirjen Perdagangan bisa menginisiasi memanfaatkan berbagai instrumen private BUMN, produsen, maupun pedagang dan untuk ketersediaan pangan perlu dilakukan langkah-langkah yang antisipatif. Aria berharap untuk adanya analisis data yang betul-betul, untuk bisa melihat roadmap pangan kita. Dengan adanya analisis mampu membuat mapping kawasan yang rentan pangan terutama di wilayah timur, karena wilayah timur tidak bisa seperti wilayah barat.


Pembahasan Mengenai Kondisi Aktual Terkait Dampak Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Dirut PT Garam (Persero), Dirut PT Perikanan Nusantara (Persero), Dirut PT Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero), Dirut Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)

Aria mengatakanperan BUMN sangat strategis dalam waktu yang sangat singkat ini dalam membuat perencanaan dampak yang berskala ringn, menengah dan berat. Pada saat ini kita membutuhkan direktur-direktur yang berpikir untuk menyelesaikan persoalan pangan. Tidak hanya berkaitan dengan benefit corporate yang dikedepankan, tetapi bangsa dan negara. Aria mengatakan bahwa harus sadar untuk kebutuhan pangan tercukupi dan peran semua sektor jadi penting, Ari berharap kepada BUMN klaster pangan untuk menjadi leading di tengah situasi pandemic Covid-19.


Penetapan Nama-Nama Anggota Fraksi-Fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Penetapan Mitra Kerja Komisi-Komisi Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan — Sidang Paripurna ke-3 DPR-RI Periode 2019-2024

Aria mengatakan terkait dengan rapat-rapat kerja dengan kementerian, perlu adanya suatu langkah yang lebih sinergis antar-sektoral. Aria menyarankan untuk mengoptimalkan peran Wakil Ketua DPR-RI sekiranya dapat melakukan rapat-rapat koordinasi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tekait belum adanya penegasan mitra kerja di Komisi 6 yang terkait dengan BUMN, Aria meminta penjelasan dari Pimpinan DPR-RI.


Pidato Pimpinan DPR-RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 - Rapat Paripurna DPR-RI

Bima mengatakan DPR sangat serius menanggapi persoalan Jiwasraya, keseriusan itu berupa Panja Komisi 6 mengenai korporasi pemegang polis, Panja di Komisi 3 mengenai masalah hukumnya dan menetapkan 12 tersangka, dan Panja di Komisi 11 mengenai sisi keuangan. Bima menyampaikan Panja adalah bentuk keseriusan fungsi pengawasan DPR melalui Komisi-komisi dengan pemerintah untuk mengetahui masalahnya, rakyat akan paham dan para pemegang polis menunggu penyesaian masalah ini. Bima mengatakan Panja sedang bekerja di Komisi 3,6, dan 11, menurut UU MD3, masa tugas Panja 2x masa sidang dan apabila diperlukan bisa diperpanjang. Bima meminta dalam masa sidang berikutnya, mengundang Panja untuk mengerucut kembali masalah ini dan mengambil keputusan.



Laporan Ketersediaan Bahan Pangan Selama Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Dirut Bulog, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia, Dirut PT Berdikari, Dirut PT Sang Hyang Seri dan Dirut PT Pertani

Aria Bima mengatakan kluster BUMN pangan harus betul antisipatif untuk melakukan antisipasi-antisipasi dengan data-data yang ada saat ini, ia berharap BUMN pangan memiliki kemampuan untuk mendeteksi kerawanan pangan karena kita tidak bisa menempatkan dalam sikon ketersediaan dan keterjangkauan pangan yang sama, wilayah-wilayaj yang rentan terhadap ketahaan pangan penting kehadiran BUMN pangan.


Kondisi Aktual dan Kebijakan Subsidi terkait Penanganan Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN, Dirut PT. Pertamina, dan Dirut PT. PGN

Aria meminta dibuatkan skenario ringan, menengah dan berat dari PLN, Pertamina dan PGN serta membuat langkah-langkah yang akan dilakukan.


Laporan Baleg terhadap Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas dan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, Pembentukan Tim Pengawas/Pemantau DPR, Pengumuman Pewarganegaraan Fabiano Da Rosa Beltrame dan Peyton Alexis Whitted, dan Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 - Rapat Paripurna DPR-RI

Bima mengatakan proses pembahasan RUU lebih dari sekedar menyangkut leading sector dari berbagai kementerian, Bima mengusulkan Baleg dan Bamus membentuk Pansus agar diberikan pada komisi-komisi terkait UU yang berkualitas, seluruh UU lebih baik dilakukan pembentukan pansus DPR.


Isu-Isu Aktual di Masing-Masing BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Dirut PT Pelni (Persero), Dirut PT Djakarta Llyod (Persero), Dirut PT Pelindo 1 (Persero), Dirut PT Pelindo 2 (Persero), Dirut PT Pelindo 3 (Persero) dan Dirut PT Pelindo 4 (Persero)

Aria Bima mengatakan bahwa adanya persoalan SDM di BUMN juga penting selain profit, sehingga perlu adanya kejelasan untuk peran dari komisioner sangat penting untuk menterjemahkan visi besarnya. Aria Bima mempertanyakan terkait dengan nawacita Pak Jokowi pada poin 1 dan 2 apakah mitra dapat memahami. Aria Bima berharap untuk pintu pelabuhan dan ekonomi untuk dapat meningkat maka visi ideologisnya narasi besar dari Presiden dapat dimengerti oleh Direksi. Arima meminta penjelasan kepada mitra untuk menyampaikan terkait dengan egoo sektoral yang ada di Kementerian Perhubungan, Bea Cukai dan Lemabaga lain yang terkait dengan perusahaan mitra seperti apa.


Refocusing atau Realokasi Anggaran terkait Covid-19, Regulasi atau Deregulasi tentang Covid-19, dan Aksi Langsung Kementerian Perindustrian dalam Menghadapi Covid-19 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) secara Virtual dengan Menteri Perindustrian

Aria hanya meminta roadmap saat ini dan pasca Covid-19 agar dapat segera diantisipasi bersama dengan Komisi 6 DPR-RI. Berkaitan dengan perubahan manajemen bisnis, menurut Aria perlu diadakan karena struktur pasar saat ini berubah yang berdampak pada kebutuhan. Oleh sebab itu, Aria mengusulkan untuk merubah desain pasar dari Kemenperin.


Isu Aktual di Masing-Masing BUMN — Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PAL Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), PT Lembaga Elektroteknika Nasional Industri (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), dan PT Industri Kereta Api (Persero)

Menurut Aria, BUMN harus memiliki strategi untuk menjaga aset-aset yang dimiliki untuk proyek strategis di samping melakukan belanja. Aria juga menegaskan bahwa Komisi 6 akan terus mendorong Pemerintah mengenai rencana-rencana strategis jangka menengah.


Program Kerja dan Anggaran Tahun 2020 dan Target Penyelesaian Roadmap - Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Aria menyarankan terkait roadmap untuk dibuat lengkap maksimal tiga bulan dari sekarang agar Komisi 6 DPR-RI dapat melihat roadmap-nya. Aria juga mengaku ragu jika visi dan misi Presiden di bidang ekonomi tidak dipahami. Aria mengatakan bahwa cos and benefit harus menjadi target BUMN, jangan cost and profit terus. Aria juga menanyakan ketepatan bordenisasi BTPN.


Isu Aktual di BUMN – RDPU Komisi 6 dengan Dirut Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Pegadaian

Aria Bima mengatakan bahwa beberapa materi sudah terlihat beberapa dukungan kepada program pemerintah, beda dengan yang 5 tahun sebelumnya.


Isu-Isu Aktual – Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN I dan Rapat Dengar Pendapat bersama Direksi PT. PLN Persero, PT. Pertamina Persero, dan PT. PGN Tbk.

Aria meminta agar penggunaan jaringan gas diperluas sehingga dapat dijadikan sumber energi yang bersih bagi masyarakat.


Perkenalan Program Kerja serta Anggaran dan Roadmap Kementerian Perindustrian RI Tahun 2020-2024 - Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Mengenai roadmap, Aria menyarankan untuk merevisi fondasi yang sudah dibangun Pemerintah karena setiap daerah mempunyai inovasi masing-masing. Menurut Aria, setiap daerah juga perlu PP yang jelas untuk pembangunan industri provinsi. Ia juga mengatakan lintas sektor industri harus diperkuat.


Penjelasan Pemerintah terhadap Pembahasan Rencana Pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh – Rapat Kerja Komisi 6 DPR RI dengan Menteri Perdagangan

Aria menyampaikan perlu terobosan untuk meningkatkan ekspor ke negara non-tradisional. Selain itu, perundingan perundingan dengan negara Australia juga harus diselesaikan. Lanjutnya, ia belum melihat strategi perdagangan yang jitu untuk menunjukkan komoditas utama Indonesia. Aria menuturkan harus mempunyai resources based dengan cara mengoptimalkan pasar. Ekspor dan investasi adalah strategi untuk meningkatkan perekonomian, keduanya harus berbanding lurus. Selain itu, perlu memikirkan strategi pemasaran dan bilateral yang optimal.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2019 dan Road Map Kementerian BUMN – Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN

Aria Bima menginginkan untuk adanya integrasi antara BKPM, BUMN, Koperasi dalam satu kesatuan sehungga legacy yang kita tinggalkan itu ada satu target sasaran dan tujuan. Aria Bima berharap road map KBUMN dari 7 agenda yang ditulis disini menjadi rencana startegis Pemerintah terkait pembagian jangka menengah nasional.


Masukan Terkait Peningkatan Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dr. Fithra Faisal

Aria Bima menjelaskan bahwa kita ingin mendapatkan analisis betul untuk menciptakan berbagai pasar dan melindungi harga-harga komoditas. Pada saat kita berhadapat dengan negara lain, kita sendiri belum bisa mematok harga. Bagaimana pemerintah menentukan indeks harga tersebut.


Masukan terkait Isu-Isu Strategis Nasional Sektor Pertambangan - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ahmad Redi (Dosen Universitas Tarumanegara) dan Irine Handika (Dosen Universitas Gajah Mada)

Aria Bima meminta saran bagaimana agar harga gas murah karena Indonesia ingin membangun daya saing untuk negara ASEAN dan juga pasar lokal.


Pandangan dan Masukan terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Drajad Iriyanto (Praktisi), dan Imam Haryono (Praktisi)

Aria menuturkan investasi dalam lima tahun terakhir belum menjadi sesuatu yang signifikan sehingga pertumbuhan tidak tercapai. Oleh karenanya, ia menanyakan bagian yang telah terpragmentasi menjadi terintergrasi. Menurutnya, revolusi industri 4.0 tidak hanya industri relokasi, bikin baterai, tapi harus berbasis based resourches dan terconnection juga.


Isu Aktual di BUMN – Raker Komisi 6 dengan Wakil Menteri BUMN II, Dirut PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma dan PT PDIPB

Aria Bima mengkritisi belum ada suatu kawasan industri yang ideal, tolong BUMN mendesain kriteria yang akan ditentukan dalam konteks apa saja yang harus dipenuhi untuk kawasan industri, selain infrastruktur dan energi, khususnya kawasan untuk perumahan buruh. Aria Bima mengungkapkan hampir semua kawasan industri yang dia tahu sangat kumuh sosial, living cost tinggi dan tuntutan buruh tinggi yang secara sosial tidak memenuhi. Aria Bima menanyakan landscape industrinya diarahkan kemana, karena jangan sampai semua industri masuk kesana. Aria Bima berharap pengembangan kawasan industri menjadi pioner baik dalam pembangunan atau investasi dari luar. Perlu ada semacam desain industri dari BUMN yang harus berada di depan agar sektor private tidak hilang. Aria Bima menegaskan kepada Bapak-bapak yang di kawasan industri harus mencari SDM yang punya mental enterpreneur bukan hanya mental karyawan atau pegawai, harus based on resources.


Pandangan dan Masukan terkait UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) dengan Akademisi

Aria Bima bertanya apakah ada suatu barang atau jasa yang diwajibkan memiliki SNI. Bima mengatakan jika SNI sudah wajib tetapi dampaknya semakin banyak industri impor bahkan SNI menjadi jalan masuk, Bima bertanya apakah bisa mengusulkan untuk mencabut SNI atau status SNI wajib menjadi tidak wajib.


Dampak Percepatan Larangan Ekspor Biji Nikel - Komisi 6 DPR-RI Audiensi dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI)

Aria Bima mengatakan pengusaha Nasional harus punya solusi terkai hilirisasi dan tidak hanya problem-problem. Aria mengatakan berharap akan ada solusi untuk pengusaha nikel.


Peningkatan Neraca Perdagangan Ekspor Impor - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan

Bima mengatakan target pertumbuhan ekonomi dalam 5 tahun sebelumnya tidak mengalami pertumbuhan signifikan karena komponen pertumbuhan ekonomi di dalam rumus produk domestik bruto yang tertinggi adalah perdagangan. Bima mengatakan seharusnya ada ekspor baru yang mendorong barang-barang lokal. Bima mengatakan sepakat untuk tidak hanya membicarakan defisit karena mengangkut produk turunan pun Indonesia pasti kalah. Bima mengatakan struktur ekspor sudah mulai berubah, perluasan pasar ekspor penting bahkan jika barang-barang lokal sampai ke World Trade Organization (WTO) maka akan jadi hal yang membanggakan. Bima mengatakan mitra bukan Kementerian sektoral, jadi hulu hilir harus dijaga dan UU Pedagangan cukup untuk kepentingan Nasional bisa berlindung.   


Permasalahan Perniagaan Lada dan Pertimahan - Rapat Dengar Pendapat Komisi 6 DPR RI dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Aria mengatakan based on sumber daya alam terkait regional development, akan ada investasi dan tercipta lapangan kerja. Kunjungan spesifik Komisi 6 nantinya tanggal 13 Februari 2019 ke Babel, semoga bisa diputuskan saat itu, perlu ada sinergitas. Lada adalah komoditas ekspor, aturan tentang ini harus jelas, bahkan buyer dari daerah lain harus dibawa langsung ke Babel.


Road Map E-Commerce - RDP Komisi 6 dengan PT Pos Indonesia

Aria mengatakan bahwa memang sensitif karena anggaran APBN penugasan sudah terlalu banyak, perusahaan bukan membuat BUMN berdaya namun direksi berurusan dengan penegakan hukum karena ini lintas sectoral. Proses penunjukan secara hukum tidak menyimpang lalu era saat ini tuntutan untung memang ada tapi bagaimana nawacita berjalan, bagaimana pos ikut serta ke dalam transportasi tata niaga logistik. Beliau mengatakan tentunya kedepan ada sesuatu yangg dapat memberikan opportunity dimana PT. Pos yang merupakan interconnec city yang pertumbuhan ekonomi baru nanti dibutuhkan jalur logistik.


Latar Belakang

Aria Bima merupakan seorang petahana dari 3 periode (2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk daerah pemilihan Jawa Tengah 5 (Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten). Aria kembali terpilih sebagai Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh suara sah sebanyak 123.529 suara. Pada masa kerja periode 209-2024, ia ditugaskan di Komisi 6 yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, BUMN, dan standardisasi nasional.

Pendidikan

  • SD Panggudi Luhur Tahun 1972-1978
  • SMP Panggudi Luhur Tahun 1978-1981
  • SMA Panggudi Luhur Tahun 1981-1984
  • S1 FISIPOL Univ. Gajah Mada Tahun 1984-1992

Perjalanan Politik

Anggota FPDIP 2009-2014 & 2004-2009
Pendiri Yayasan Bangun Watak Bangsa
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan 1999
Wakil Ketua di Komisi VI DPR
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah
Ketua Senat FISIPOL UGM (1987-1989)
Sekretariat Komisariat GMNI Fisipol UGM
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi (1998-2001)
Depercab DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi (2001-2004)

5 Maret 2018 - Aria Bima dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggantikan Yulian Gunhar. [sumber: pendataan tim wikidpr].

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN TA 2018

31 Agustus 2017 - Dalam rapat paripurna, Aria Bima dari Jawa Tengah 5. Arya mengatakan bahwa akses pembahasan RAPBN lebih kepada pansus DPR. [sumber]

RUU Pertembakauan

15 Desember 2016 - (TEMPO.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan menjadi rancangan inisiatif Dewan yang masuk ke Program Legislasi Nasional 2017. Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, menyarankan agar pembahasan dilakukan melalui panitia kerja khusus.

Menurut Aria, pembahasan rancangan undang-undang akan kompleks dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. "Kami mengusulkan agar RUU ini tidak dibahas satu komisi, melainkan lintas komisi karena persoalan begitu kompleks," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.

Aria menjelaskan berbagai sektor bakal terlibat dalam pembahasan, seperti sektor industri, ketenagakerjaan, aspek penerimaan negara, dan tembakau yang menjadi bagian kebudayaan Indonesia. "RUU ini melibatkan banyak dimensi," kata dia.

Fraksi Partai Amanat Nasional menjadi satu-satunya partai yang menolak pembahasan RUU dilanjutkan. Menurut politikus asal PAN Haerudin, rancangan belum bisa diterima lantaran masih membutuhkan pendalaman, baik dari aspek petani maupun dampak dari tembakau ini. "PAN masih sukar menerima ini menjadi RUU," kata dia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui rancangan undang-undang menjadi perhatian masyarakat. Ia menegaskan rancangan ini membentengi masyarakat dan produk tembakau lokal. "Kami mengusulkan pansus yang terbentuk benar-benar membahas," katanya.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan partainya bakal mengawal pembahasan apabila mayoritas fraksi meminta untuk melanjutkan pembahasan. "PAN menaruh perhatian RUU ini penting. Ini belum layak untuk diteruskan," ucapnya. [sumber]

RUU Pengampunan Nasional

Pada 6 Oktober 2015 - Aria Bima mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015. [sumber]

UU APBN-P 2015

Pada 13 Februari 2015 - Aria menilai anggaran untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN tidak sesuai dengan yang disepakati di Komisi VI. Menurut Aria Djakarta Lloyd seharusnya tidak menerima PMN sebesar Rp.350 milyar dan semua PTPN mendapat PMN tidak hanya PTPN 3. Menurut Aria pemerintah tidak kunjung terbitkan surat resmi pencabutan PMN untuk Djakarta Lloyd sehingga terjadi miskomunikasi dalam kewenangan mencabut pihak yang sudah disetujui menerima PMN. [sumber]

Sidang Paripurna Voting Paket Pimpinan DPR 2014-2019

Menolak ambil bagian sebagai anggota DPR yang menyetujui paket pimpinan DPR 2014-2019 (dengan Ketua DPR 2014-2019 terpilih Setya Novanto). Bagian dari pelaku walk out atas proses voting paket pimpinan DPR 2014-2019. [sumber]

UU Pilkada

Menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa Kepala Daerah dipilih oleh DPRD, karena bersikap mendukung pilkada langsung oleh rakyat. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional

6 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 6 DPR-RI dengan Pakar Ratifikasi UI, Prof. Hikmahanto Juwana, Aria memaparkan jika dirinya terlibat dalam pembahasan terkait dengan UU perdagangan dengan anggota lain Komisi 6. Menurutnya, sebelumnya banyak syarat yang tidak terpenuhi agar Indonesia menjadi bagian dari FTA. Aria juga berpendapat terkait adanya Pasal 84 ayat 3, karena adanya dampak dari CAFTA yang begitu buruk bagi Indonesia. Beliau menanyakan perihal perjanjian bilateral, apakah ada dialog antar dua negara, dan bisakah dalam perjanjian tersebut Indonesia mempunyai kriteria tersendiri. Aria kembali berpendapat, seharusnya pemerintah mengedepankan tujuan nasional, dibandingkan menandatangani dan menyetujui perjanjian yang tidak dimengerti bangsa kita. Ia kembali meminta penjelasan terkait siapa yang lebih memegang peran lebih besar antara Kemenlu dan Kemendag, karena menurutnya Kemenlu seperti wakil dari perdagangan Indonesia, dan bersikap lebih liberal dalam hal perdagangan. Terkait dengan pasal yang mengatakan ekspor dan impor bahan pokok Pemerintah harus memperhatikan harga di produsen dan konsumen, Aria meminta penjelasan akan status pasal tersebut. [sumber]

Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Internasional

19 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 6 dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Aria menanyakan sejauh mana dampak dari ratifikasi perdagangan ini dalam sektor pangan, industri, manufaktur, dan lain lain. Aria menyatakan bahwa sudah ada saran ke pemerintah agar dewan juga dilibatkan dalam hal ini. New Zealand dan Australia bisa mengimpor ternak, susu, dan pertanian, begitu juga dengan Indonesia. Ia menanyakan bagaimana solusi apabila ada negara yang memiliki kesamaan dengan Indonesia untuk menghindari supaya jangan sampai ada kometitior masuk kedalam pasar yang sama. [sumber]

Tanggapan

Tata Kelola Persidangan Paripurna

5 Maret 2018 - Dalam rapat paripurna, Aria mengingatkan kepada pimpinan rapat agar memperhatikan tata kelola persidangan, pidato pembukaan agar di prioritaskan terlebih dahulu kemudian penyampaian aspirasi lainnya sehingga tidak bias terhadap agenda utama persidangan ini.[sumber]

Kebijakan Impor Beras dan Gejolak Peningkatan Harga Beras

18 Januari 2018 - Pada Raker dengan Menteri Perdagangan, Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi, Deputi KSPP, Dirut PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Dirut Perum Bulog Aria mengingatkan untuk membela pemerintah dengan cara yang benar yaitu dengan UU impor sangat dekat dengan pemburu rente di dalam ketidakjelasan pemerintah mengambil kebijakan. Aria berpendapat bahwa konsep kedaulatan pangan harus tercukupi. Selain itu Ia mengungkapkan dirinya harus bisa adil dalam posisi ini. Aria menegaskan bahwa keputusan itu tidak menjaga harga hingga tingkat konsumen, pasti Komisi 6 menolak yang terjadi 51% saham Bulog, 49% saham privat. [sumber]

Fokus Agenda DPR-RI selama Masa Sidang 3 tahun 2016/2017 dalam Paripurna 90

24 Februari 2017 - Menurut Aria, waktu DPR-RI banyak tersedot untuk fungsi pengawasan untuk itu Ia mengharapkan di waktu berikutnya agenda DPR-RI berfokus pada fungsi legislasi. [sumber]

Akses Listrik Provinsi Jambi

24 November 2016 - Pada Rapat audiensi Komisi 6 dengan DPRD Jambi, Aria memaparkan sebenarnya persoalan ketersediaan listik yang bayar per, ada kerusakan bus bertransmisi yang sudah diperbaiki dan sudah bisa beroperasi kembali di Jambi. Aria menjelaskan, kedepan sedang dibangun transmisi Jambi dengan Sumatera Selatan sehingga tambahan pasokan 200 mega watt. Aria mengatakan bahwa Jambi harus membuka selebar mungkin untuk memikirkan sumber daya alam selain batu bara sebagai power plan. Aria juga mengatakan bahwa kita berharap kedepannya Jambi tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi bisa untuk daerah lain. Kedepannya, transmisi listrik Jambi bisa mengalirkan listrik ke daerah lain. [sumber]

Evaluasi Kinerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

11 April 2016 - Aria meminta kepala biro hukum untuk menjelaskan secara rinci mengenai surat nomor 115. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian BUMN 2015-2019

23 April 2015 - Aria menilai saat ini BUMN bukan corporate-oriented. Menurut Aria masing-masing BUMN musti tahu sektor apa yang menjadi core business mereka agar mereka bisa menjadi pendukung dan dorong program Pemerintah. Aria menilai di BUMN perlu adanya keterbukaan agar bisa menjelaskan ke publik kompleksitas dari setiap BUMN. Aria saran ke Menteri BUMN (MenBUMN) perlunya Public Relation yang handal untuk menjelaskan ke publik sehingga opini yang terbentuk bukan dari pihak yang tidak berkepentingan. [sumber]

Rights Issue PT.Waskita Karya Tbk, PT.Adhi Karya Tbk dan PT.Aneka Tambang Tbk

Pada 20 April 2015 - Aria minta klarifikasi kepada MenBUMN bagaimana dampak kepemilikan saham publik & pemerintah pasca Rights Issue. Aria juga menginginkan agar para Dirut BUMN tidak hanya memiliki mindset corporate saja namun dapat menjadi agent of development. [sumber]

Anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Pada 5 Februari 2015 - Aria berpendapat bahwa layak atau tidaknya sebuah korporasi BUMN mendapatkan PMN adalah wewenang Komisi 6 bukan di Komisi 11 ataupun Badan Anggaran (Banggar). Aria ingin meluruskan kabar bahwa Banggar sudah menyetujui PMN untuk 35 BUMN. Terkait dengan kasus permintaan PMN untuk BUMN yang berstatus perusahaan holding (holding company), Aria menegaskan tugas dari Komisi 6 bukanlah mengusulkan yang mendapatkan PMN adalah BUMN A atau BUMN B, tetapi menentukan kelayakan sebuah BUMN mendapatkan PMN. [sumber]

Kode Etik & Tata Tertib DPR

Pada Paripurna ke-17 tanggal 27 Januari 2015, Aria meminta konfirmasi dari pimpinan rapat apakah pada Paripurna ke-17 ini langsung mengesahkan peraturan DPR atau hanya setuju atas rancangan peraturan saja. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Semarang
Tanggal Lahir
29/05/1965
Alamat Rumah
Jl. Cemara II No. 76 Lippo Cikarang, RT 022/RW 001, Kelurahan Cibatu, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Tengah V
Komisi
VI - Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi