Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Tengah VII
Komisi I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Raya Bukit Selatan I C.1/9, RT.002/RW.013, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Tengah VII
Komisi
I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika
Pendidikan

SDN Blok B II Pagi, (1973-01-01 00:00:00 +0000 UTC-1979-01-01 00:00:00 +0000 UTC)

SMPN 12 WIjaya, (1979-01-01 00:00:00 +0000 UTC-1981-01-01 00:00:00 +0000 UTC)

SMAN 6 Bulungan, (1981-01-01 00:00:00 +0000 UTC-1984-01-01 00:00:00 +0000 UTC)

S1 Hubungan Internasional, Fisip UNPAD, (1984-01-01 00:00:00 +0000 UTC-1989-01-01 00:00:00 +0000 UTC)

Sikap Terhadap RUU




























Pandangan Fraksi-Fraksi atas Keterangan Pemerintah mengenai Pokok-Pokok RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2017, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, Pengesahan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Pertembakauan — Rapat Paripurna DPR-RI

Utut mengatakan apakah RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dapat disetujui menjadi UU, anggota mengatakan setuju.



Pengambilan keputusan RUU Pesantren dan Lembaga Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif DPR-RI, dan Pengambilan keputusan perubahan tata tertib DPR-RI — Rapat Paripurna DPR-RI

Utut selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) telah dibentuk tim pengawas untuk Gempa di Nusa Tenggara Barat dan di Donggala, dan menjelaskan satu surat dari DPR-RI perihal penyampaian terhadap RUU APBN. Dalam mempersingkat waktu Utut menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah disetujui pandangan fraksi disampaikan secara tertulis, dan para anggota menyetujui. Utut juga menanyakan terkait RUU Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan, apakah dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR, dan para anggota menyetujuinya. Utut juga mengusulkan acara semula pendapat fraksi atas perubahan ketiga tata tertib diubah menjadi pandangan Baleg atas perubahan ketiga, selanjutnya pengambilan keputusan, dan Utut bertanya kepada anggota dewan apakah mekanisme ini dapat disetujui. Selanjutnya Utut mempersilakan kepada ketua Baleg untuk menyampaikan laporan hasil perubahan tata tertib ketiga DPR. Setelah mendengarkan pemaparan dari Supratman, Utut A menanyakan kepada anggota yang hadir apakah perubahan ketiga atas peraturan DPR-RI tentang tata tertib disetujui, dan fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PPP, dan Hanura menyetujuinya, sedangkan fraksi Golkar, PKS, PAN, dan PKB meminta waktu untuk melakukan diskusi. Selanjutnya Utut mengambil keputusan dan bertanya apakah fraksi-fraksi perubahan ketiga atas peraturan DPR RI No.1 Tahun 2014 ini dapat disetujui untuk dibahas di Tingkat II. Utut mengatakan terdapat tiga fraksi yang meminta waktu dan bertanya apakah akan tetap ambil keputusan atau ditunda. Perubahan ini hanya akomodir konsekuensi perubahan UU MD3 atas adanya BAKN. Setelah melalui skorsing rapat, Utut bertanya kembali apakah semua menyetujui perubahan ini, dan seluruh anggota menyetujuinya.


Perpanjangan Pansus Pelindo II, RUU Bantuan Timbal Balik tentang Pidana RI-Iran, RUU Ekstradisi RI-Iran, RUU RAPBN (P2APBN) 2018, dan RUU Siber — Rapat Paripurna DPR-RI

Utut A sebagai pimpinan rapat menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU antara Republik Indonesia dengan Republik Islam Iran apakah disetujui dan apakah RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi dapat disetujui, dan anggota dewan menyetujuinya. Utut juga menanyakan terkait RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Itan tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana ini dapat disetujui, dan anggota dewan menyetujuinya. Utut mengusulkan kepada setiap fraksi untuk memberikan bahannya secara tertulis, dan ia juga bertanya terkait bagamana untuk agenda ke-3 mengenai pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul Badan Legislatif DPR-RI tentang Keamanan dan Ketahanan Siber lalu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan mejadi RUU usul DPR ini diserahkan dalam bentuk tertulis saja, lalu menanyakan kepada anggota dewan apakah hal ini dapat disetujui dan anggota dewan menyetujuinya. Utut juga membahas terkait agenda ke-4 yaitu pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2018, dan ia mempersilahkan Menteri Keuangan untuk memasuki ruangan rapat dan menyuruh anggota dewan untuk harap tetap duduk di tempatnya masing-masing. Setelah itu Utut bertanya kembali kepada anggota dewan apakah RUU tentang Pertanggungjawaban Pemerintah atas Pelaksanaan APBN TA 2018 ini dapat disetujui, dan anggota dewan menjawab setuju, ia juga bertanya terkait apakah perpanjangan waktu kerja Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II sampai dengan akhir masa persidangan V tahun 2018-2019 ini dapat disetujui, dan anggota dewan menjawab setuju. Lalu di penghujung rapat Utut mengatakan bahwa rapat dilanjutkan acara ke-5 yaitu "Pengesahan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindu II sampai dengan akhir masa persiangan V tahun sidang 2018-2019.


Pandangan Fraksi terhadap RUU Usulan Baleg tentang RUU Penyusunan Perubahan atas UU No.2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3 - Paripurna DPR-RI Rapat Pandangan Fraksi-Fraksi

Utut A sebagai ketua sidang menanyakan apakah agenda pembacaan pandangan fraksi-fraksi DPR Terhadap Rancangan Undang-Undang usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU DPR RI disepakati untuk diserahkan secara tertulis, dan semua anggota setuju. Kemudian usulan penyusunan perubahan atas UU No.2 tahun 2018 tersebut dapat disetujui untuk menjadi RUU usulan DPR.

Agenda kedua adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apakah dapat disepakati jika penyampaian pandangan fraksi ini diserahkan secara tertulis, dan semua anggota setuju. Utut juga menanyakan apakah usulan Badan Legislatif mengenai perubahan kedua atas UU No.30 Tahun 2002 tersebut dapat disepakati menjadi RUU usul DPR RI, dan semua anggota setuju selanjutnya perubahan atas RUU ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kemudian yang terakhir kita setujui nama juru bicara pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU MD3 untuk menjadi usul DPR RI dan juru bicara pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Tipikor untuk menjadi RUU usul DPR RI.


Tanggapan

Kesiapan TNI Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara

Utut menanyakan apa alat ukur netralitas TNI sehingga permintaan anggaran sebesar Rp780 Miliar pantas digelontorkan. Bos Panglima TNI adalah Presiden. Jika Presiden sebagai Panglima Tertinggi bilang A, apakah Panglima TNI sanggup menolak jika hal itu melanggar hukum. KASAD yang akan menjadi Panglima TNI di saat turbulensi, hari-hari ini tidak biasa, banyak anomali politik, jadi harus bersiap dari sekarang. Kalau memang berkenan untuk menjaga Marwah DPR-RI, maka buatlah Panja Netralitas TNI. Di tengah kesibukan kita sebagai Caleg, kita juga membuat pengawasan.


Alokasi Anggaran Renovasi Gelora Bung Karno dan Penyesuaian RKA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Utut A menjelaskan bahwa rencana untuk broad casting fee sebesar US$30 Juta, sebesar Rp500 Miliar untuk realokasi anggaran Gelora Bung Karno.


Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas APBN Tahun 2014, Evaluasi Kurikulum 2013, dll — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Utut memberikan dukungan akan penyaluran KIP tapi perlu dipikirkan exit-nya jika tidak terserap habis. Utut mengusulkan agar pendidikan satu pintu.


Rencana Kerja dan Anggaran untuk RAPBN Tahun 2016 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Utut berpendapat bahwa terkait prioritas, yang di olahraga, yang wajib itu arena olahraganya, sementara sarana penginapan tidak wajib. Utut menyampaikan bahwa di negara-negara seperti Delhi mereka tidak membuat wisma atlet, dan Ututu tidak ingin berdebat terkait keputusan membuat wisma atlet. Utut justru menanyakan apakah uangnya siap untuk membangun wisma atlet.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Utut mengatakan masalah APBN tidak selesai selama 6 tahun. Dana BOS SMK mestinya lebih tinggi dari SMA karena ada praktikum. Utut mengatakan kebudayaan erat kaitannya dengan revolusi mental, jadi yang pelru meningkat itu adalah budaya.


Masukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) — Panitia Kerja (Panja) PIP Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI, Direktur Kelembagaan BRI, dan Direktur Bisnis Konsumer BNI

Utut mengatakan bahwa tidak semua orang miskin terdata. Ia menyampaikan bahwa Kemendikbud dapat mencari data sendiri tidak harus terpaku dari Dinas Sosial. Dengan data dan penganggaran yang jelas, maka PIP akan menjadi lebih baik. Utut melihat belum adanya progress setelah Panja kunjungan ke Malang.


Persiapan Asian Games XVIII 2018 — Panja Asian Games 2018 Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sesmenpora, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Eksekutif Olimpiade Indonesia (KOI) dan Ketua Pelaksana INASGOC

Utut mengatakan keberatan jika harus membayar ke OCA untuk Asian Games. Utut mengatakan bagaimana sektor bisnis dan olahraga ikut membantu anggaran Asian Games, bukan hanya APBN.


Panja Perfilman — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia

Utut mengatakan bahwa kini di Denpasar jumlah film Indonesia bisa dihitung dengan jari.


Guru Honorer — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Utut mengatakan anggaran pendidikan sekitar Rp419,18 Triliun. Problem utamanya adalah ketika transfer daerah itu menjadi APBD. Kalau Rp137 Triliun itu dibagi ke seluruh jumlah guru Indonesia itu dibagi rata satu orang bisa mendapatkan Rp40.000.000. Ia mengatakan ada uang di bank-bank daerah yang tertimbun sekitar Rp107 Triliun. Ia meminta untuk kedepannya pagu anggaran dipaparkan lebih detail. Ia setuju bahwa Dirjen ini adalah Dirjen paling profesional. Ia menanyakan mengenai jumlah pengangkatan guru secara nasional. Ia mengatakan jika bisa Dirjen GTK harus bertemu dengan Persatuan Guru. Ia mengatakan Pemerintah tidak bisa menyenangkan keputusan MK seolah-olah Pemerintah memegang 20% tetapi di lapangan Pemerintah tidak mengambilnya.


Panja Asian Games 2018 - RDP Komisi 10 dengan Satlak Prima dan KONI

Utut berharap ada time schedule untuk multi years program. Utut juga mengharapkan adanya keharmonisan dan saling bersinergi, sebab Utut mencermati hubungan KONI, dan Satlak Prima, serta Sesmenpora tidak harmonis. Utut menyampaikan bahwa mindset kita masih APBN oriented.


Evaluasi Kerja — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Utut mengatakan dirinya tidak setuju kalau ekonomi kreatif di undang-undangkan karena akan tidak kreatif lagi, Utut juga merasa badan ini tidak perlu ada.


Skors PSSI oleh FIFA, Persiapan Asian Games, Olimpiade Brazil, dan Isu Aktual - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Terkait Tafisa, Utut menyampaikan bahwa Komisi 10 DPR-RI mendorong Menpora memberikan dukungan anggaran. Utut menegaskan bahwa pemerintah harap menyerahkan induk master plan Asian Games ke Komisi 10 DPR-RI.


Evaluasi Kinerja Kemenristekdikti - Raker Komisi 10 dengan Menristekdikti

Utut menyampaikan bahwa problem sekarang itu ada PTN merasa dianaktirikan yang dikasih BOPTN hanya yang sudah mampu. Utut meminta agar dijelaskan mengapa yang masuk sekarang formulasinya 40%, 30%, 30% terkait SBMPTN.


Penyesuaian RKA Kementerian Pariwisata sesuai Hasil Pembahasan di Banggar — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Utut mengatakan tidak ada perubahan apapun terhadap yang disampaikan Menpar hari ini. Jika kemarin Komisi 10 menyampaikan rekomendasi Panja, hasilnya hanya akan ditaruh kotak dan dibakar. Ia mengatakan penganggaran seperti ini adalah maunya Menpar saja. Ini juga uji coba keputusan MK. Ia menyampaikan keberatan dengan apapun keputusan Menpar hari ini. Ia mengatakan peran Komisi 10 sebagai mitra dan perannya sebagai wakil rakyat.


Tantangan, Peluang, Sertifikasi SDM, Infrastruktur dan Implementasi UU Pariwisata - RDPU Komisi 10 dengan BPPI, Cendekiawan Pariwisata dan Asosiasi Pariwisata

Utut menyampaikan bahwa kesimpulannya berkaitan dengan keputusan yang paling penting yaitu perlu adaktif terhadap pariwisata.


Penyempurnaan Alokasi Anggaran Berdasarkan Fungsi, Program, dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Tahun 2017 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI

Utut sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa berdasarkan keputusan terakhir terdapat banyak catatan, tapi yang paling mendesak mengenai anggaran Rp500 Miliar untuk Gelora Bung Karno (GBK). Terkait pagu indikatif Kemenpora RI tahun 2017 sebesar Rp2,998 Triliun, yang artinya turun dibandingkan pagu indikatif tahun 2016. Utut juga mengatakan bahwa ia masih menunggu nota keuangan dari Presiden RI. Utut berguyon jika Anang (Anggota Komisi 10 DPR-RI) mulai dari menikah hingga melahirkan disiarkan di televisi, ia lebih cocok menjadi Menteri. Utut mendorong Menpora RI untuk lebih reaktif kepada koleganya. Utut menyampaikan di dalam politik itu yang terpenting adalah keputusannya. 


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti dan Dirjen Belmawa Kemenristekdikti

Utut mengatakan untuk data agar bisa lebih dirapihkan nantinya. Karena di Negara ini memang sangat sulit mengenai data


Penyerahan Laporan Panja Pemasaran Destinasi Rekreasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pariwisata RI

  • Utut selaku pimpinan rapat melaporkan serta menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Agustus 2016, Komisi 10 DPR-RI melakukan RDP dengan Deputi Pengembangan dari Kementerian Pariwisata RI, ada pula rapat dengan maskapai-maskapai, Sekolah Tinggi Pariwisata, Bupati Malang dan Pandeglang, Wisata Selam, Cendekiawan Selam, Badan Nasional Sertfikasi, FOX Channel dan CNN Indonesia.
  • Selain itu, Komisi 10 DPR-RI pun melakukan kunjungan spesifik ke Karimun Jawa di Jawa Tengah, Sabang di Aceh, dan Mandalika di Sumatera Barat. Laporan BPS menggambarkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dari tahun 2009 hingga 2015 melalui pintu Bandara Ngurah Rai sebesar 37%, Bandara Soekarno Hatta sebesar 24%, dan Batam sebesar 15%.
  • Di tahun 2016 dan 2017, kenaikan alokasi anggaran tidak sesuai dengan apa yang dicanangkan.
  • Kegiatan branding Pesona Indonesia dan Wonderful Indonesia, sudah baik dalam hal awareness. Namun, advertising yang dilakukan oleh FOX channel dan CNN belum sepenuhnya berhasil. Branding Wonderful Indonesia sudah baik namun jumlah kunjungan wisata mancanegara masih kalah dengan Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
  • Target di tahun 2019 yaitu mendatangkan 20 juta wisatawan mancanegara, namun jika dilihat keadaan sekarang hanya akan tercapai 15 juta wisatawan mancanegara.
  • Lalu terkait pengembangan destinasi pariwisata, pemerintah sudah menetapkan 10 destinasi wisata, namun permasalahan mendasar pengembagan objek wisata adalah belum tersedianya sarana dan prasarana termasuk tersedianya jalur yang aman untuk wisatawan.
  • Adapun anggaran untuk pengembangan destinasi tiap tahunnya yaitu 2013 sebesar Rp387 Miliar, di tahun 2014 sebesar Rp319 Miliar, di tahun 2015 sebesar Rp351 Miliar, dan di tahun 2017 sebesar Rp247 Miliar.
  • Program-program Kementerian Pariwisata RI masih sebatas penyadaran belum menyentuh pada masyarakat lokal.


Persiapan Asian Games 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PP Pordasi dan Gatot Dewa Broto

Utut mengatakan penyelenggaraan Sea Games dan PON telah banyak menemukan kasus korupsi. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan multi event harus mengutamakan hukum acaranya. Ia meminta Pemerintah harus lebih rasional dalam penyelenggaraan multi event karena olahraga belum menjadi industri. Ia mengatakan olahraga berkuda harus dijadikan industri karena ini olahraga orang kaya.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Utut memerintahkan untuk didiskusikan lagi agar tidak kesalahan lagi agar angka yang 500 Miliar itu dirapatkan khusus. Utut juga menyampaikan bahwa pasca Putusan MK, DPR-RI tidak membintangi. Utut juga memerintahkan untuk diskusi bersama Dirjen Keuangan.


Evaluasi Pelaksanaan dan Daya Serap APBN Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2016, Permasalahan dan Solusi APBN Perubahan TA 2016, Realisasi Target Kinerja Tahun 2016, serta Permasalahan dan Antisipasi APBN TA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI

Utut menyampaikan bahwa tugas Kemenpora RI itu bukan pembibitan, karena pembibitan berada di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah. Tugas Kemenpora RI adalah pembinaan. Utut berharap agar Kemenpora dapat lebih fokus pada prestasi.


Laporan Kegiatan dan Anggaran Multi Event Internasioanal dan Pemaparan Progress Persiapan Asian Games Tahun 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Panitia Pelaksana Indonesia Asia Games 2018 Organizing Committee (Panpel INASGOC)

Utut mengatakan apa latar belakang Wapres memotong anggaran dan cabor untuk Asian Games. Utut mengatakan Komisi 10 harus mengoreksi hal-hal yang tidak pada tempatnya. Indonesia ingin membuat Asian Games yang extravaganza yang memang biaya penyelenggaraannya mahal.


Kesejahteraan Guru Swasta — Komisi 10 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia

Utut menyarankan untuk selain berdemo yaitu Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) perlu membawa data contohnya data validasi. Lalu terkait soal program "Full Day School", hal tersebut tidak perlu data tetapi soal inpassing dan itu Komisi 10 DPR-RI perlu data. Utut juga menyampaikan pertanyaan kepada PGSI yaitu soal kurikulum apa saja kebingungannya.


Program Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 serta Persiapan Penyelenggaraan Asian Games 2017, Evaluasi APBN 2017, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Ketua Umum KONI, Ketua Eksekutif KOI, Ketua Satlak Prima, Ketua INASGOC, Ketua INAPGOC

Utut Adianto mengatakan Satlak Prima harus punya alat ukur untuk mendeteksi. Ia mengatakan mengenai metode untuk memverifikasi itu serius. Ia menanyakan kekurangan pemasukan untuk KONI. Menurutnya, jangan menyortir stakeholders yang ada di Kemenpora terhadap kekurangan dana. Komisi 10 ada 10 partai tapi khusus ASEAN Games, Komisi 10 menjadi 1 partai untuk mendukung. Ia mengatakan jika anggaran sudah selesai, sekali-kali harus rapat dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Utut mengatakan konsep penggabungan Ristek dan Pendidikan Tinggi adalah anggaran yang relatif lebih besar dan menghasilkan pekerja. Jadi, Utut mengatakan harus ada langkah dan inovasi baru, tidak hanya beasiswa Bidikmisi.


Sasaran Strategi Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Pendidikan Tinggi, Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Universitas Udayana (Unud), Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), dan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema)

Utut mengatakan APBN disandera 20% berarti ada Rp400 Triliun. Ia menanyakan yang terjadi karena ristekdikti hanya punya anggaran 10% dan harus membiayai semua universitas yang ada di Indonesia. Ia mengatakan Komisi 10 ingin sekali dari Panja dapat memberikan saran ke Pemerintah mengenai peningkatan pendidikan. Ia mempertanyakan universitas di Cendrawasih tidak sama ratingnya dengan UI. Ia juga mempertanyakan perbandingan mahasiswa dan murid. Ia mengatakan tidak ada standar yang konsisten bahwa pendidikan harus begini dan itu merupakan keprihatinan bersama. Ia mengetahui mengenai kekurangan guru tapi pemerintah mengatakan tidak boleh ada pengangkatan PNS. Ia menyampaikan kesedihannya saat raker dengan Menteri. Menurutnya, fungsi guru bukan hanya untuk mengajar dan mendidik. Ia mengatakan harus berpikir ke arah mana pendidikan mau dibawa.


Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2017-2018, Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), Pengantar Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2019 — DPR-RI Rapat Paripurna 129

Utut menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

  1. Abu Bakar - Fraksi PPP- Sulawesi Selatan 3.
  2. Unais - Fraksi PKB - Jawa Timur 11.
  3. Josi - Fraksi PAN- Papua.
  4. Adi Putra - Fraksi Golkar - Nusa Tenggara Barat (NTB).
  5. Heti - Fraksi PPP - Jawa Timur 11.
  6. Bambang Budi - Fraksi PAN - Jawa Timur 9.
  7. Nurdin - Fraksi PDI-P - Jawa Barat 10.

Ia meminta anggota DPR yang baru dilantik untuk menempati kursi anggota. Ia mengatakan Pimpinan Dewan menerima surat dari Presiden mengenai Permohonan Pertimbangan Pencalonan Duta Besar (Dubes). Ia juga mengatakan bahwa Pimpinan Dewan menerima surat dari Presiden tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Kerangka Ekonomi Makro APBN 2018 pada tanggal 17 Mei 2018. Ia menyampaikan pada tanggal 30 April 2018 Pimpinan Dewan menerima surat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPD yaitu RUU Hak Masyarakat Adat. Ia menanyakan mengenai persetujuan penambahan bidang tugas Wakil Ketua DPR untuk Koordinator Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dan Urusan Rumah Tangga yang disetujui oleh para anggota. Ia mempersilahkan Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan RAPBN 2019. Ia menyampaikan agenda selanjutnya yaitu sesuai dengan Pasal 155 ayat 4 Peraturan DPR, bahwa Fraksi menyampaikan pandangan atas penyampaian Pemerintah. Maka, sesuai dengan Rapat Bamsus, pandangan Fraksi akan dilaksanakan pada paripurna tanggal 24 Mei 2018. Ia juga mengatakan kepada delapan orang anggota yang akan menyampaikan interupsi agar disampaikan secara tertulis pada rapat Pimpinan selanjutnya.



Laporan Tugas Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Pembicaraan Tingkat 1 Terhadap Beberapa RUU, dan Pidato Penutupan Masa Sidang — Paripurna DPR-RI Masa Persidangan II Tahun 2018-2019

Utut menskor rapat 1-2 menit agar Menteri Pertahanan bisa masuk ke ruang rapat. Ia mencabut skor. Ia mengatakan bahwa pembicaraan tingkat 2 merupakan pengambilan keputusan pada rapat paripurna. Ia menanyakan ke seluruh fraksi dan anggota mengenai RUU dengan Arab tentang ekstradisi dapat disahkan menjadi UU. Ia mempersilahkan Menteri Luar Negeri menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden atas RUU ekstradisi. Ia mengatakan bahwa rapat belum bisa mengambil keputusan karena rapat belum kuorum dan baru dihadiri 295 anggota. Ia menanyakan mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI dengan Arab Saudi dapat disetujui untuk menjadi UU. Ia menanyakan persetujuan pengesahan RUU kesepahaman Kemenhan RI dan Spanyol di kerjasama bidang pertahanan dapat disahkan menjadi UU. Ia menanyakan persetujuan pengesahan RUU Nota Kesepahaman RI dan Serbia tentang kerjasama di bidang pertahanan disahkan menjadi UU. Ia menskors rapat untuk mempersilahkan Pemerintah meninggalkan ruangan dan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memasuki ruangan. Ia menanyakan persetujuan laporan Komisi 3 mengenai hasil pembahasan calon anggota LPSK 2018-2023. Ia mempersilahkan anggota LPSK meninggalkan ruang dan anggota tetap di ruang rapat. Ia menyampaikan agenda selanjutnya yaitu penetapan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi mitra kerja Komisi 2 dan ia mengatakan bahwa laporan tim pengawas terhadap perlindungan TKI tahun 2018 dan otsus sudah dibagikan sehingga tidak perlu dibacakan. Ia menanyakan persetujuan terhadap perpanjangan masa tugas tim pengawas pelaksanaan UU terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan Keistimewaan DIY.





Latar Belakang

Utut Adianto lebih dikenal sebagai pecatur yang sering dianggap yang terbaik yang pernah dimiliki Indonesia. Utut adalah seorang Grand Master (GM) asal Indonesia berperingkat tertinggi di dunia saat ini. Saat meraih gelar Grand Master, ia adalah pecatur Indonesia termuda yang berhasil mencapai prestasi ini, yaitu pada usia 21 tahun. Sejak saat itu, prestasi tersebut telah berhasil dilewati pecatur muda lainnya, Susanto Megaranto, yang menjadi GM pada usia 17 tahun. Utut sempat menjadi Grand Master Super pada tahun 1995-1999, saat ELO ratingnya melebihi 2600.

Ia pernah masuk peringkat 100 besar dunia pada Juli 2001 dengan ELO rating 2598. Bersama dengan Machnan R. Kamaluddin, Ir. Eka Putra Wirya dan Kristianus Liem, ia mendirikan Sekolah Catur Utut Adianto pada 1 Juli 1993, yang telah melahirkan beberapa pecatur nasional.

Dari pernikahannya dengan Dr. Tri Hatmanti, ia mempunyai seorang anak bernama Mekar Melati Mewangi

Pada periode 2009-2014, Utut bertugas di Komisi 10 DPR-RI yang mengurusi bidang pendidikan, pemuda, olahraga, perpustakaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Pada Februari 2016, Utut ditetapkan sebagai pimpinan Komisi 10 yang menjabat sebagai Wakil Ketua. Lalu, pada 20 Maret 2018, Utut dilantik sebagai Wakil Pimpinan DPR-RI yang membidangi akuntabilitas keuangan negara dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Utut terpilih kembali sebagai anggota DPR-RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 89.902 suara dan menjabat sebagai Wakil Pimpinan Komisi 1 yang membidangi Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.

Pendidikan

  • SD , SDN Blok B II Pagi. Tahun: 1973 - 1979
  • SMP , SMPN 12 Wijaya. Tahun: 1979 - 1981
  • SMA IPA, SMAN 6 Bulungan. Tahun: 1981 - 1984
  • S1 Hubungan Internasional, Fisip UNPAD. Tahun: 1984 - 1989

RIWAYAT PEKERJAAN

  • Anggota DPR RI, Sebagai: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Tahun: 2019 - sekarang
  • Wakil Ketua DPR RI Bidang BAKN, BURT dan Hubungan Antar Lembaga, Sebagai: Pimpinan DPR RI. Tahun: 2014 - 2019
  • DPR-RI, Sebagai: Anggota Komisi VIII. Tahun: 2009 - 2014
  • PT. Ekatama Putra Perkasa, Sebagai: Komisaris. Tahun: 2004 - Sekarang
  • PT. Japfa Comfeed, Sebagai: Manager Japfa Chess Club. Tahun: 2001 - Sekarang
  • PT. Ekatama Putra Perkasa, Sebagai: Managing Director. Tahun: 1995 - 2005
  • Sekolah Catur Utut Adianto, Sebagai: Ketua Dewan Guru. Tahun: 1993 - Sekarang
  • PT. Ekatama Putra Perkasa, Sebagai: Sales Manager. Tahun: 1992 - 1994

RIWAYAT ORGANISASI

  • PB PERCASI, Sebagai: ketua umum. Tahun: 2017 - Sekarang
  • PB PERCASI, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2010 - 2013
  • DPP PDI Perjuangan , Sebagai: Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga. Tahun: 2010 - Sekarang
  • Badan Liga Catur Nasional, Sebagai: Ketua Badan. Tahun: 2009 - 2013
  • Taruna Merah Putih, Sebagai: Ketua Pota Tingkat Nasional. Tahun: 2008 - Sekarang
  • Asean Chess Conferation, Sebagai: Vice President. Tahun: 2007 - 2011
  • KOI, Sebagai: Ketua Komisi Sport & Environment. Tahun: 2007 - 2009
  • PB PERCASI, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2005 - 2009
  • PB PERCASI, Sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2004 - 2005
  • Fide Senior Trainer, Sebagai: Mahaguru Catur Dunia. Tahun: 2004 - Sekarang
  • Council Of Fide, Sebagai: Grand Master. Tahun: 2003 - Sekarang
  • FIDE, Sebagai: Grand Master Council. Tahun: 1999 - 2003

RIWAYAT PENGHARGAAN

  • Bintang Maha Putra Adhi Pradana, Dari: Presiden RI, Tahun: 2012
  • PIN emas sebagai mantan atlet yang sukses dalam karier, Dari: Kemenpora RI, Tahun: 2011
  • Parama Krida Pratama, Dari: Menpora RI, Tahun: 1997
  • Olahragawan Terbaik , Dari: Menpora RI, Tahun: 1995
  • Parama Krida Utama, Dari: Presiden RI, Tahun: 1995
  • Parama Krida Pratama, Dari: Menpora RI, Tahun: 1992
  • Parama Krida Madya, Dari: Menpora RI, Tahun: 1992

Perjalanan Politik

Utut Adianto mengawali perjalanan politiknya dengan aktif berorganisasi mengurusi percaturan nasional Indonesia. Selain menjadi Executive Member dari federasi catur international, (FIDE) di tahun1995, Utut mendirikan Koperasi Atlit Catur dan aktif di Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI). Utut sempat menjabat menjadi Wakil Ketua Umum PERCASI (2003-2009) dan segudang jabatan penting di organisasi catur international dan regional. Utut juga banyak membantu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di 2007.

Di 2009, Utut bergabung menjadi kader di PDIP dan menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Bantuan Khusus Afirmasi dan Potensi Wisata Enggano

9 Oktober 2018 - Pada Audiensi dengan Bupati Bengkulu Utara, Sebagai pengantar, Utut menyatakan bahwa ia ditugaskan oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan hubungan antar lembaga. Utut juga menyatakan bahwa konsep pemerintahan saat ini memberi kesempatan kepada daerah-daerah yang membutuhkan bantuan khusus atau afirmasi untuk segera melakukan perubahan. Utut mengapresiasi kinerja Bupati Bengkulu Utara, yang mana dari seorang transmigran bisa menjadi Bupati. Utut menanyakan berapa jumlah APBD dan PAD untuk Bengkulu Utara saat ini. Utut menyatakan bahwa pemberian dana oleh Kementerian Keuangan saat ini memang sulit dilakukan, mengingat Indonesia sedang ditimpa bencana besar saat ini, sehingga kemungkinan Menteri Keuangan tidak akan menggunakan dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Utut memastikan bahwa dana infrastruktur yag telah ada untuk Bengkulu Utara ini tidak akan tersedot oleh bencana. Utut membandingkan APBD dan PAD Bengkulu Utara dengan DKI Jakarta, di DKI Jakarta, APBD mencapai Rp80.000.000.000.000 dengan jumlah PAD sebesar Rp63.000.000.000, kebutuhan anggaran tersebut berbeda dengan Bengkulu Utara karena memang di Jakarta tidak ada DAK. Adapun pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) biasanya digunakan untuk belanja pegawai, dan 10% dialokasikan untuk desa. Penambahan anggaran akan diusahakan, meskipun hal ini agak sulit,karena Menteri Keuangan di dalam memberikan anggaran memperhatikan 3 hal, yaitu: (1) Pemberian anggaran tersebut tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang, (2) harus ada perangkat Undang-Undang yang mendukung penambahan anggaran tersebut, dan (3) keadaan keuangan negara. Faktor yang ketiga memang menjadi penentu yang sulit. Mengenai pabrik karet, Utut mengarapkan agar problem ini bisa segera dituntaskan. Utut menyatakan bahwa saat ini sudah dibuatkan Peraturan Daerah Corporate Social Responsibility (CSR), dalam Perda tersebut akan dilibatkan perusahaan, namun, akan menjadi kendala apabila hanya perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terpusat, sementara di daerah tidak,padahal Undang-Undang mengatur laba sebesar 3% untuk daerah. Mengenai Pulau Enggano, Utut menilai bahwa Pulau Enggano ini sangat menarik untuk dijadikan sebagai salah satu tempat destinasi wisata. Utut mengharapkan agar Pula Enggano ini dapat segera dikembangkan. Utut juga mengharapkan adanya kesejahteraan yang merata untuk masyarakat Bengkulu Utara. [sumber]

RKA K/L APBNP 2017

13 Juli 2017 - Pada Raker Komisi 10 dengan Menpora, Utut mengatakan, untuk masalah Indonesia ingin menjadi tuan rumah basket dunia dikesampingkan sebab Asian Games saja sudah sulit dipersiapkan. Utut menuturkan, menjadi tuan rumah sebenarnya membebani karena asal ada uang semua langsung jadi dan Utut mengatakan, bila dirinya diberikan Rp700M, ia dapat menyelenggarakan Olimpiade Catur. Utut mengatakan, bahwa Perbasisebaiknya mendaftarkan diri dengan uang sendiri [sumber]

Kontrak Tayangan Promosi Pariwisata Indonesia

28 September 2016 - Utut mengatakan bahwa brand awareness sangat penting mengingat dulu saat dirinya menjadi Calon Legislator (Caleg) hal penting yang harus menjadi perhatian adalah masyarakat harus kenal siapa pemimpinnya nanti, begitupun pada pariwisata Indonesia. Saat mempromosikan wilayah, Utut mengatakan bahwa perlulah dikenali wilayah tersebut dan menampilkan tampilan terbaik wilayah tersebut. Utut menanyakan bahwa di Karimun listrik dan SPBU tidak ada, pantaskah direkomendasikan pada 3 Oktober. Utut mengatakan bahwa sebelum permasalahan ini dibawa ke Banggar, maka panja ini harus diselesaikan dulu. Utut kembali menanyakan dasar dan kriteria placement iklan berdasarkan pada survey atau biaya iklan. Utut menyayangkan channel sport dan debat presiden USA sangat menarik banyak pasang mata yang menonton. Utut melihat ada kesempatan iklan Wonderful Indonesia dapat ditayangkan di kedua channel ini. [sumber]

Pariwisata Indonesia

25 Agustus 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Utut menyebutkan bahwa sektor pariwisata Indonesia tahun 2020 digadang-gadang sebagai sumber pendapatan terbesar pengganti pajak. Menurut Utut, BPS idealnya memiliki data tersebut. Utut mengharapkan BPS membawa realisasi dan target bukan normatif sehingga mereka bisa melihat kendalanya. Utut menginginkan data baru tahun 2015 bukan yang lama. Menurutnya, data lama dapat dicari di Google. Utut ingin pertemuan tersebut bermanfaat atau memang terjadi miss communication antara sekre dan BPS terkait materi. Utut menyampaikan bahwa Panja Pemaparan dan Destinasi Pariwisata akan selesai akhir bulan September. Oleh karena itu, diharapkan BPS dapat membantu Panja terkait Nesparnas paling lambat pertengahan September 2016. [sumber]

Anggaran Kementerian Pariwisata

24 Juni 2016 - Menurut Utut, anggaran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dipotong karena belum ada kerjaannya. Utut memberi waktu kepada Menteri Pariwisata (Menpar) untuk menyesuaikan anggaran terhadap pemotongan anggaran sebesar Rp400 Miliar. [sumber]

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga - RAPBN 2016

15 Desember 2015 - Utut berharap agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkoordinasi lebih intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar serapan membaik. Selanjutnya tentang masalah Wisma Atlet, Utut menerima informasi bahwa Wisma Atlet akan diadakan di Kemayoran. Utut mempertanyakan dasar hukum kewajiban pengadaan Wisma Atlet dan meminta agar Kemenpora melakukan kajian ulang tentang efisiensi Wisma Atlet. Pada Sea Games lalu, Wisma Atlet hanya untuk yang di Palembang. Menurut Utut, di Jakarta akan lebih efisien jika menggunakan hotel. Kajian tentang Wisma Atlet berfokus pada anggaran serta fungsi Wisma Atlet apabila event telah selesai.

Utut menjawab tanggapan Kemenpora terkait kewajiban Wisma Atlet dalam Olympic Charter bahwa bunyi Pasal 38 Olympic Charter adalah “should be”, bukan wajib/harus. Pemerintah harus mempertimbangkan masalah anggaran. Yang wajib adalah arena olahraga, sedangkan penginapan tidak wajib. [sumber]

Anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi - RAPBN 2016

15 September 2015 - Utut berpendapat bahwa anggaran pagu indikatif yang turun dengan selisih Rp.5 Triliun akan menyusahkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) ke depannya. Dengan bergabungnya Dikti dengan Menristek, Utut berharap sinergi keduanya dapat mencerdaskan SDM Indonesia. Selain itu, Utut juga berharap Menristekdikti tetap berunding dengan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang anggaran. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pariwisata 2015-2019

Pada 16 April 2015 - Menurut Utut Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang sudah ada perlu ditindak lanjuti lebih nyata. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga 2015-2019

Pada 6 April 2015 - Utut menyatakan Asian Games 2018 merupakan penyelenggaraan ke-18, di mana Jepang merupakan pemenang terbanyak yaitu 8 kali. Ajang kompetisi terbesar di Asia ini harusnya berlangsung di Hanoi, Vietnam namun batal karena masalah finansial. Indonesia mengambil kesempatan ini, namun anggaran yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 hanya Rp.503,9 milyar dan Keputusan Presiden (Keppres) pun belum disahkan. Utut Adianto berpendapat pemerintah belum memiliki konsep dalam penyelenggaraan Asian Games tapi justru telah menetapkan target peringkat Indonesia dalam penyelenggaraan di tahun 2018. Utut Adianto mengharapkan penyelenggaraan Asian Games tidak memberatkan APBN, tetapi ajang ini bisa menjadi pintu masuk olahraga di Indonesia menjadi sebuah industri yang baik seperti di negara maju. Utut Adianto juga berharap pemerintah tidak memberi target peringkat yang bisa membebani atlet. [sumber]

Penentuan Prolegnas 2015

Pada 28-29 Januari 2015 Utut meminta Badan Legislatif untuk memenuhi kewajibannya terlebih dahulu yaitu melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk PDI Perjuangan dan Partai Hanura. [sumber]

Rapat Kerja Komisi 10 dengan Mendikbud

27 Januari 2015, dalam rapat kerja Kom X dengan Kementerian Pendidikan, Utut menyampaikan rekomendasi detil pada pemerintah untuk perbaikan Kurikulum 2013 - dan pencegahan adanya dualisme kurikulum (k. 2006 vs k. 2013). [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Raya Bukit Selatan I C.1/9, RT.002/RW.013, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Tengah VII
Komisi
I - Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika