Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas)
Indah menanyakan regulator untuk bank lebih baik dari BI atau OJK.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Indah Kurnia mengatakan DPR RI dan Pemerintah harus belajar dari pengalaman. RUU ini jangan buru-buru dan perlu disinkronkan dengan RUU lain. Selanjutnya, Indah Kurnia mengatakan definisi SBI adalah bank penting dan berdampak sistemik. Perlu adanya kepastian hukum siapa yang menyatakan siapa yang dapat menyatakan ini krisis.
Masukan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Indah mengatakan bahwa dirinya semakin bingung mengenai tax amnesty dan seolah-olah DPR menghambat pembahasan RUU tentang Tax Amnesty. Ia menanyakan mengenai tanggung jawab jika tidak terealisasi target yang sudah disampaikan, karena tidak ada kejelasan mengenai target tersebut. Indah juga mengatakan jika perpajakan dibangun secara kuat dan kredibel, maka alangkah indahnya Indonesia.
Rancangan Undang Undang (RUU) Ketentuan Umum Perpajakan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Indah menjelaskan bahwa PDIP mendukung reformasi perpajakan melalui revisi RUU KUP ini pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan anggarannya cukup. Salah satu usaha untuk meningkatkan pendanaan guna melaksanakan pembangunan itu adalah dengan meningkatkan pendanaan dari sumber pendapatan dalam negeri yang perlu diperhatikan UU KUP nanti bisa menempatkan wajib pajak sebagai subjek bukan objek saja karena keputusan yang diambil akan berguna bagi semua pihak, kami dapat menerima RUU ini.
Potensi Penerimaan Tax Amnesty dan Repatriasi Dana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia
Indah berharap agar tax amnesty dapat tercapai, jangan sampai ada Judicial Review (JR), sehingga diantisipasi dampak dana tax amnesty yang tidak dikelola dengan baik. Indah menyebutkan dampak negatif dari pengelolaan yang tidak berjalan baik yaitu melimpahnya likuiditas. Pemerintah berharap kredibilitas pegawai pajak dan kepatuhan wajib pajak meningkat. Indah bertanya mengenai pihak yang akan bertanggung jawab apabila target tax amnesty sebesar Rp160 triliun tidak tercapai.
Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang 6 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Indah menegaskan dimana saat ini investasi asing masing sangat di butuhkan di Indonesia.
RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Ekonomi Kreatif RI dan Rektor President University
Indah menyepakati bahwa rencana induk harus setara peraturan presiden bukan aturan menteri. Ia berharap bahwa RUU ini dapat mempertajam dunia kewirausahaan dan sepakat bahwa HAKI tak perlu dipisahkan dengan hak cipta. Selanjutnya, ia mengatakan perlu ada batasan soal definisi UMKM. Indah juga menanyakan soal pemantauan Bekraf terkait lagu di Indonesia.
RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI
Indah berharap RUU disinkronkan dengan UU lain dan sosialisasi pada pemda. Sebab, menurut Indah, perilaku pemda sering menghambat wirausaha untuk membentuk usaha baru.
Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
Indah menegaskan bahwasannya ia adalah yang kurang nyaman berbelanja online. Bukalapak dan JNE mitra kerjanya UMKM yang UU-nya sedang kita kaji bersama. Ia baru tahu JNE merambah bisnis "pesona" berarti mengumpulkan produk UKM dan mendistribusikan.
Tanggapan
Evaluasi Fiskal Triwulan I - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Kalau target kemiskinan ekstrim tahun 2024 diharapkan 0%, maka Menkeu bisa memberikan masukan kepada pemerintah agar kebiasaan untuk menerima bansos bisa dikurangi dengan prinsip memberi kail bukan ikan, sehingga mereka lebih memikirkan cara hidup yang lebih produktif daripada konsumtif.
Pengantar RKA dan RKP TA 2024 - RDP Komisi 11 dengan Kepala BPKP
Indah menyampaikan bahwa tentang peran BPKP dalam mengawal pembangunan nasional dan sebagai aparat pengawasan internal pemerintah atau APIP. Dengan pengajuan anggaran yang masih reasonable dan masih fair khususnya untuk teknis pengawasan dengan usulan Pengawasan Pembangunan dengan usulan 154. Kami mengajukan bahwa kita harus perkuat posisi BPKP sehingga benar-benar bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan maksimal. Mengingat saat ini memang kita seluruh anggaran berbasisnya adalah bukan hanya kinerja tetapi juga kesejahteraan, jadi BPKP Harus kita kuatkan dengan pengajuan yang dimaksud dan tentu saja tetap bisa menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan benar sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Insinyur Joko Widodo. Bahwa belanja pemerintah harus menciptakan nilai tambah mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan efisien APBN dan APBD harus dapat mendorong investasi dan lapangan kerja. Serta yang paling penting setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBN dan APBD harus menghasilkan hal yang konkret dan produktif.
RKA dan RKP LKPP Tahun 2024 - RDP Komisi 11 dengan Kepala LKPP
Indah menyampaikan LKPP itu adalah lembaga yang sangat strategis disitulah sebenarnya kalau kita ingin benar-benar memberdayakan UMKM. Indah mengatakan untuk kolaborasi bersama stakeholders dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan PDN dan peran UMKM serta UMK serta percepatan penyerapan belanja melalui e-katalog. Arahan Presiden Republik Indonesia yaitu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sehingga setiap 400 triliun belanja PDN diharapkan bisa berdampak pada penyerapan 2 juta tenaga kerja plus mengungkit pertumbuhan ekonomi 1,5 hingga 1,8%. Dan yang paling penting terakhirnya mempercepat penyerapan anggaran pemerintah dengan efisien efektif dan memberi manfaat yang jelas untuk itu. Berapapun tidak melihat angka apalagi usulan penambahan anggaran yang sebesar atau hanya sekitar 32,56 Miliar untuk melalui untuk penyerapan belanja melalui e-katalog yang hanya 50 titik. Indah mengatakan manufacturing pabrik yang sebenarnya komponen kecil-kecilnya itu dia import kemudian dirakit dan menjadi seolah-olah produk dalam negeri itu. Pastikan bahwa itu benar-benar real produk dalam negeri bukan rakitan. Pastikan bahwa pabrik atau perusahaan tersebut produk dalam negeri.
Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
Indah mengatakan optimalisasi peran negara capaiannya sudah 100 persen, sesuai dengan peran tugas fungsi dengan visi yang mulia untuk mewujudkan perekonomian kembali pada kemakmuran rakyat. Bahwa mengutamakan hak negara dalam visinya jelas untuk kembali pada hak negara dan masyarakat. Konstituen ini kawan kerja, saya berharap solusi ini ada jaminan bahwa begitu liarnya negara ini dan korbannya yaitu rakyat. Surat ini sertifikat asli karena dengan sertifikat yang sama sudah banyak bank salah satunya yaitu BCA tiba-tiba ini diblokir, jaminan kredit dengan sertifikasi ini ada duplikasi sertifikat yang pernah dijaminkan ke bank tahun 1995. Ini banyak kasus peminjaman bank yang merugikan rakyat kecil yang tidak tahu tentang regulasi. Semoga ini bisa menjadi perhatian untuk kesejahteraan masyarakat.
Penerimaan Negara Tahun 2015 dan Putusan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT. Sarana Multi Infrastruktur — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Indah memohon kepada Plt. Dirjen Pajak untuk fokus pada loyalitas tax payer. Ia menginginkan agar secara periodik setiap bulannya dapat dipantau agar targetnya benar-benar tercapai.
Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2016 — Komisi 11 Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan RI
Indah menanyakan yang membiayai bunganya itu dari mana dan dalam hal negara tidak bisa membayar bagaimana nasib barang milik negara tersebut.
Peran Pasar Modal dalam Peningkatan Ekonomi Nasional — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI)
Indah mengatakan tidak ada upaya yang dilakukan BEI untuk sosialisasi produk pasar modal Indonesia. Ia berharap BEI bisa bergerak aktif untuk sosialisasi pasar modal jangka panjang, jangan hanya saham dan asuransi saja, tapi ada produk lainnya juga.
Pajak — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Keuangan
Menurut Indah, Menteri Keuangan harus mendorong agar pembelanjaan 100%. Indah juga mengatakan bahwa Indonesia mengalami defisit, namun Bank Indonesia ini untung karena mendapat dari pendapatan bunga dan selisih kurs.
Keputusan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban RAPBN 2014 dan Laporan BURT tentang Renstra DPR-RI — DPR-RI Rapat Paripurna ke-42 dengan Menteri Keuangan
Indah mengatakan sebaiknya Dirjen Pajak dan Bea Cukai agar diberi reward dan punishment dari stiap kinerjanya.
Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) dan Anggaran Tahunan Otoritas Jasa Keuangan (ATOJK) Tahun 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan
Indah berpesan agar OJK fokus melakukan fungsinya sebagai pengawas, penyuluh, dan edukasi kepada masyarakat.
Penyertaan Modal Negara PT Sarana Multi Infrastruktur (PMN SMI) 2015 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kekayaan Negara dan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Indah mengatakan tidak perlu mengomentari cara uang dipakai. Pembiayaan yang dilakukan oleh SMI pada tahun 2014 itu untuk energi. Mayoritas pembiayaan non renewable bisa dipikirkan bila di Indonesia dapat sekitar renewable energi. Ia menanyakan alasan SMI masuk ke sektor telekomunikasi. Jika melihat kinerja keuangan, ia hanya melihat dari faktor efisiensinya. Jika melihat dari laba, tidak efisien.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Indah menegaskan di ayat 4 pasal 21, maaf pimpinan ia terpaksa harus kembali walaupun sudah diketok. Kemudian, ia mengatakan langkah penanganan itu berasal dari OJK menuju ke LPS.
Draf Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Indah mengatakan sejauh ini skenario terakhir Pemerintah melibatkan uang rakyat APBN melalui tahapan berminggu-minggu. Indirectnya PRP tidak dilakukan. Ia menyampaikan Komisi 11 telah rapat berminggu-minggu guna Pasal 42 tersebut. Ia menanyakan pihak yang menyelamatkan ketika masa krisis ketika Pemerintah tidak hadir. Ia juga menanyakan harapan untuk keamanan jika berangkat dari sistem perbankan.
Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 dengan Hasil Banggar DPR RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Indah K. mengatakan baiknya kawan-kawan DJP di lapangan bisa mendapat perhatian. Saat ia berkunjung ke DJP Surabaya pegawai di sana katakan bekerja over time tapi mereka mendapat uang lemburan.
Asumsi Makro Ekonomi dan Target Pembangunan dalam Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 11 Rapat Kerja Lanjutan dengan Pemerintah dan Bank Indonesia
Indah mengatakan jika bicara sumber pendapatan negara, maka Ditjen Bea Cukai dan pelaku usaha harus
dilibatkan. Indah berharap Ditjen Pajak tidak dimanjakan, teknologi harus dipikirkan dan diisi oleh SDM yang baik secara kuantitas dan kualitas. Indah berpendapat target bertumbuhan tidak harus angka, tapi asalkan berkualitas dan berkeadilan. Indah meminta pemerintah fokus pada penerimaan pendapatan negara, terbatasnya pekerja di Ditjen Pajak menyebabkan data hanya dicopas. Indah meminta pemerintah fokus kepada orang-orang atau kelompok yang benar-benar mau membayar pajak.
Evaluasi Kinerja 2015 dan Rencana Kerja 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Jajaran Asuransi BUMN
Indah mengatakan bahwa sejak ada OJK regulasi dan pengawasan 1 atap. Untuk masalah keuangannya nanti akan dicermati. Indah berharap visi misi bukan hanya di atas kertas. Klien memang sering lebih nyaman berhubungan denga swasta. Namun, bankbank sudah layak, tetapi ia belum mengetahui jika berkaitan dengan asuransi.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pusat Statistik dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Indah menyampaikan bahwa walaupun anggaran kecil dibanding kementerian/lembaga lain, tupoksi dan program DPR-RI besar.
Usul Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Anggaran Pendapaan dan Belanja Negara (APBN) 2017 — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Indah Kurnia menanyakan sumber pendanaan SMI selain dari PMN dari mana.
Pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Anggaran Pendapaan dan Belanja Negara (APBN) 2017 — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Indah mengatakan PT SMI perlu memahami bahwa Komisi 11 DPR RI tugasnya banyak dan kompleks karena Komisi 11 DPR RI harus ketemu dengan banyak mitra dan paper yag dibawa juga banyak. Kalau boleh ke depannya paparannya disampaikan per point saja biar Komisi 11 DPR RI lebih cepat paham dan mengingatnya terus. Terkait PMN Rp2 Triliun, Komisi 11 DPR RI setuju untuk diberikan kepada PT SMI.
Selanjutnya, ia menanyakan untuk skema KPBU, swasta seperti apa yang memenuhi kriteria untuk bergabung dengan PT SMI. Ia sudah bertemu dengan pihak swasta sebelumnya dan mereka tidak qualified karena requitmentsnya dari PT SMI terlalu tinggi. Terakhir, Indah mengatkan kalau untuk swasta bagaimana kriteria yang bisa dilakukan untuk mendapatkan pembiayaan dri PT SMI.
Pinjaman Cash Before Delivery (CBD) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri
Indah mengatakan kami Panja JPSK sebelum akhir masa sidang ini akan kita sahkan RUU tersebut, bank-bank yang hadir di sini adalah bank-bank yang berdampak sistemik. Tenor 10 tahun apakah cukup untuk pengambilannya, jika tidak cukup apa yang dipersiapkan. Bisnis bank unik karena mengelola servis dan sekuriti salah satu hambatan dari KUR yaitu masyarakat menganggapnya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Kami berharap banyak pada ketiga bank ini.
Perkembangan Perekonomian dan Asumsi Ekonomi Makro dalam APBNP 2016 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Indah mengatakan bahwa baginya angka itu tidak begitu penting, tentu saudara membuat ini dengan matang yang paling penting adalah pertumbuhan yang berkualitas bukan angka diatas kertas. Ia berharap angka-angka itu dapat direalisasi dengan baik, dan menurutnya angka pertumbuhan 5,1% itu masih realistis.
Keputusan PMN 2016 atau 2017 dan Perkembangan APBN 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Indah mempertanyakan apakah sudah benar terkait dnegan belanja lahan itu Elman atau membayar saja. Indah juga mempertanyakan apakah dengan memberikan PMN kepada petani akan berpengaruh pada tujuan fundamental, dan jika diletakkan dalam pembangunan ekonomi ini dalam pengembangan tujuan bagaimana.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan RI
Indah berharap Kemenkeu RI mampu mewujudkan visi dan misi yang sudah dibuat. Ia menilai bahwa Kemenkeu RI tidak mampu berjalan sendiri. Oleh karena itu, perlu koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Indah mengaku concern terhadap penerimaan negara, khususnya pajak. Ia menyampaikan bahwa tax amnesty itu lebih kepada kepatuhan wajib pajak, sehingga kedepannya para wajib pajak menganggap bayar pajak merupakan bagian dari keharusan hidup di Indonesia. Selain pajak, terdapat bea dan cukai yang selama ini selalu mencapai realisasi dan itu berasal dari cukai rokok. Industri rokok bukan tentang kesehatan saja, tapi juga tenaga kerja yang paling banyak didominasi oleh perempuan. Indah menyampaikan bahwa Rokok di Singapura jauh lebih murah, sehingga kemampuan orang untuk beli rokok lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Indah menanyakan rokok ilegal yang beredar di Indonesia. Ia menyarankan untuk memberlakukan pajak untuk rokok-rokok yang masuk melalui Batam. Rokok menjadi indeks kebahagiaan, karena jika tidak merokok, perokok akan merasa galau. Persoalan tentang rokok bukan hanya berkaitan dengan Menkeu RI saja, tapi juga menteri-menteri yang lainnya.
Pendalaman BUMN untuk Penentuan PMN pada RAPBN 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)
Indah mengingatkan bahwa SNI juga melakukan mitigasi resiko. Indah mempertanyakan apakah PT PII melakukan pengawasan untuk pembiayaan, dan apakah PII juga melakukan pengawasan pada mitigasi resiko.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI – Komisi 11 DPR RI Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK RI Atas Nama Emita Wahyu Astami
Indah mengatakan dari hasil presentasi yang dipaparkan, kami melihat untuk membantu mencapai tujuan BPK, maka ada beberapa hal yang perlu dimonitor. Mungkin kami bisa mendapat penjelasan lebih detail mengenai hal tersebut.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI – Komisi 11 DPR RI Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK RI Atas Nama Rusli
Indah mengapresiasi karena baru Bapak kandidat yang siap presentasi di depan kami. Dari ringkasan hasil pemeriksaan untuk semester 2 yang disampaikan ketua BPK di bulan April ada 704 temuan dan 75% pemeriksaan tersebut karena ketidak patuhan entitas atas UU. Sehingga Indah mempertanyakan
jika Bapak terpilih apa yang akan dilakukan untuk angka ketidak patuhan entitas atas UU, dan bagaimana entitas menindaklanjuti hasil temuan BPK .
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI – Komisi 11 DPR RI Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK RI Atas Nama Safrudin
Indah mempertanyakan apa yang bisa Safrudin lakukan agar temuan BPK ini dapat bermutu.
Pengantar Perencanaan Program Kerja — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Indah mengomentari bahwa penyerapan anggaran terkonsentrasi pada triwulan ke-4 yang seakan dipaksakan. Ia menganggap penyerapannya tidak dapat lebih natural. Selain itu, dirinya juga mendorong OJK untuk mempunyai kantor sendiri, mengingat tugas OJK yang sangat berat di masa depan. Ia memandang pengadaan aset menjadi prioritas saat ini.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) — Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI
Indah meyakini bahwa orang-orang Ditjen Pajak yang tidak terlibat kasus ini merasa tersakiti. Meskipun dengan dilakukannya Tax Amnesty yang bertujuan untuk meningkatkan Tax Base dan repatriasi, Tax Ratio yang diperoleh masih rendah, karena sikap saling tidak percaya antara wajib pajak dan petugas pajaknya dengan jumlah wajib pajak yang baru hanya 15.000 dari 38.000. Penambahan petugas pajak juga telah diusulkan oleh 3 ditjen pajak, mengingat jumlah pegawai pajak yang hanya 3.000 dan auditor-nya hanya 5.000 saja membuat masalah pertama pada overload beban kerja dengan gaji rata-rata paling banyak 500 juta per tahun. Padahal, kebutuhan ini harus dipertimbangkan, termasuk dari segi kualitas dan kuantitasnya.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Bank Indonesia atas nama Rosmaya Hadi
Menurut Indah, Calon Deputi BI atas nama Rosmaya yang paling beda dan yang paling semangat di antara calon yang lainnya. Ia juga mengapresiasi atas materi yang sudah disampaikan. Indah berpendapat bahwa visi dan misi yang disampaikan sudah mengaitkan dengan nawacita dan judulnya juga sudah baik, karena merupakan singkatan dari program yang akan dikerjakan.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Deputi Bank Indonesia atas nama Dwi Pranoto
Indah mengatakan bahwa keberhasilan peran BI di daerah perlu pondasi kepemimpinan dengan seluruh stakeholder. Oleh karena itu, Indah menanyakan upaya yang dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut.
Fit and Proper Test Calon Deputi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Hendy S
Indah K mengatakan hubungannya FPT saat ini baru sekadar statement tapi realnya adalah hubungan masyarakat dengan bank yang dapat meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat. Ia menyampaikan tidak boleh orang menerima kartu kredit jika tidak sesuai dengan profil penerimanya. Jika tidak sesuai maka akan menyusahkan penggunanya. Ia meminta tanggapan calon atas masukan darinya.
Evaluasi Anggaran Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua Umum Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Waketum DK OJK)
Indah K mengatakan ke depan dengan adanya perubahan PP yang nantinya akan berlangsung di 2017, maka akan ada anggaran pada OJK. menurutnya Komisi 11 harus mendalami mengenai hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa harus diputuskan atas tahun depan dengan adanya PP berlaku agar pungutan tahun 2017 akan digunakan di tahun yang sama.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Eko
Indah menyarankan untuk adanya standardisasi yang sesuai dengan teknologii saat ini dari makalah
tersebut. indah berharap kepada Eko agar lebih objektif dalam melakukan penilaian.
Permasalahan Bumiputera — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Indah K menanyakan alasan media lebih dulu memberitakan bukan OJK yang melaporkan pada Komisi 11 terlebih dahulu jika sesuai dengan hal yang dipaparkan. Ia juga menanyakan investor yang akan menginves Bumiputera dan skema investasinya serta pihak yang akan bertanggung jawab jika gagal. Ia menyebutkan ada AJB Bumiputera dan PT Bumiputera, ia menanyakan mengenai beberapa kewajiban yang kemungkinan akan kembali ke mutual. Ia mengatakan OJK dibentuk salah satunya yang menonjolkan perlindungan konsumen. Ia menanyakan mengenai keterlibatan BPA dalam pembentukan statuer dan PT serta ada tidaknya nasabah yang meminta klaim dan Bumiputera tidak mampu membayar. Ia menyebutkan mengetahui agen akan mendapatkan komisi dan menanyakan alokasi 10% tersebut. Ia mengingatkan adanya mismatched konsep mutual dengan persero.
Evaluasi Penerimaan Pajak 2016 dan Proyeksi 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
Indah mengucapkan selamat tahun baru dan ia mengapresiasi keberhasilan tax amnesty. Indah menjelaskan bahwa yang membuatnya senang adalah jumlah harta deklarasi. Repatriasi 141 Triliun diharapkannya sampai seribu triliun. Indah juga berharap reformasi DJP tetap dilaksanakan.
Evaluasi Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2016 dan Recana Penyelenggaraan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia
Indah memohon kepada pemerintah dalam menetapkan kebijakan untuk memikirkan kelangsungan seluruh pihak, dan juga harus memperhatikan provider atau penyalur, sehingga tidak rugi.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia a.n. Lana
Indah mengatakan bahwa BSBI hanya memiliki kewenangan menelaah laporan keuangan, pengambilan kebijakan dan lain-lain. Kewenangan BSBI hanya internal, sedangkan kebijakan moneter diluar Supervisi BSBI. Indah juga menanyakan apakah kewenangan BSBI perlu diperluas hingga ke OJK. 24% anggaran operasional BI yang bisa diawasi BSBI sedangkan sisanya tidak bisa diawasi BSBI. Dengan kewenangan yang terbatas, Indah menanyakan hal apa saja yang bisa dilakukan agar BSBI bisa lebih efektif dan bagaimana caranya agar DPR-RI bisa mendapatkan manfaat dari adanya BSBI.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Atas Nama Chaerul Djakman — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Chaerul Djakman
Indah Kurnia mengatakan bahwa tidak usah dibatasi dengan Undang Undang (UU) bagaimana masukan terhadap kewenangan karena anggaran operasional Bank Indonesia hanya mencapai 24 persen dan sisanya untuk kebijakan Bank Indonesia tersendiri.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Chandra Fajri Ananda
Indah Kurnia mengatakan bahwa kalau dilihat anggaran, BSBI itu asalnya dari BI tentu tunduknya kepada yang memberi anggaran yang membedakan BSBI dengan lembaga lain adalah tingkat kewenangan, kewenangan BSBI ini sangat minim. Saudara akan perform apabila dikuatkan kewenangannya, kalau tanpa penambah apa yang bisa dilakukan dan bagaimana mutual benefit dinikmati oleh ketiga komponen yaitu DPR, BSBI dan BI.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK-RI a.n. Bambang Pamungkas
Dengan masyarakat yang maju dan sejahtera, Indah mengatakan bahwa selama ini ada beberapa entitas yang mendaptkan predikat WTP, namun lembaga yang mendapat prediket WTP banyak yang korupsi. Indah juga menanyakan terkait dengan korelasi.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK-RI a.n. Mahendro Sumardjo
Indah mengatakan bahwa bayangannya institusi atau lembaga tersebut sangat baik. Tentang peran kematangan BPK-RI, Indah menanyakan korelasinya.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Tri Widya Prastowo
Indah menanyakan kaitan antara opini WTP dengan performa kesejahteraan masyarakat.
Kinerja Keuangan dan Pembahasan Kasus-Kasus Perbankan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT BRI (Persero) Tbk
Indah mengatakan bahwa tentang efisiensi, bank di Indonesia agak sulit menjadi efisien karena Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga menimbulkan adanya perbedaan harga. Indah menanyakan terkait pertumbuhan atas dana untuk pembiayaan dibandingkan dengan dana pihak ketiga. Sumber pembiayaan sangat dibutuhkan, secara nasional angka persisnya pasti di atas 80%. Indah menyampaikan tentu hal tersebut menjadi pemikiran bersama bahwa tingkat kemiskinan dan pengangguran Indonesia cukup tinggi. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran yang ada di Indonesia.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Sjarifudin Mosii
Indah menanyakan korelasi positif dan dampak masyarakat serta jaminan bebas korupsi dengan predikat WTP.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Isma Yatun
Indah berharap minimnya anggaran, audit, rendahnya tingkat kepatuhan dapat diselesaikan oleh BPK.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Razaki Persada
Indah menanyakan upaya untuk mewujudkan BPK yang optimal.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Atas Nama John Reinhard
Indah menanyakan apa yang akan dilajukan agar opini WTP benar-benar terwujud untuk kesejahteraan rakyat.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Pradi Achyarsyah
Indah menanyakan upaya yang dapat dilakukan untuk merealisasi indikasi permasalahan BPK. Lalu, ia juga menanyakan sanksi untuk entitas yang tak dapat menjalankan perannya dengan baik. Indah menanyakan penghargaan bagi entitas yang melakukan performansi keuangan dengan baik.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Agung Firman Sampurna
Indah mengharapkan dengan model kematangan BPK maka sistem yang diharapkan dapat terwujud. Indah juga menanyakan korelasi output BPK bahwa suatu entitas mendapat WTP tapi masih terjadi korupsi. Indah juga menanyakan cara agar kualitas dan sistem akunting lebih baik dengan auditor terbatas.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK RI an. Hendra Susanto
Indah menanyakan strategi calon untuk identifikasi praktik pemeriksaan dan sistem yang digunakan.
Permasalahan Batasan Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Indah mengatakan masyarakat di Indonesia mayoritas penempatan investasii 74% lebih berasal dari perbankan. Perbankan terancam mengeluarkan lagi untuk pembyaran premi. Oleh karena itu, Indah menanyakan apakah pemerintah sudah melakukan upaya yang cukup untuk perbankan. Indah menekankan bahwa jenis-jenis investasi itu banyak sekali, bukan hanya perbankan. Pemerintah dan seluruh regulator harus melakukan upaya yang maksimal. Masyarakat masih kurang tingkat literasi keuangannya, masih banyak yang belum tahu.
Fit and Proper Test — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Edy Setiadi
Indah mengatakan kadang Pemerintah tidak memikirkan UMKM. Ia menanyakan hal yang akan dilakukan OJK untuk mengatasi likuiditas dan UMKM. Ia menanyakan kesediaan OJK membantu Pemerintah dalam menangani peningkatan terhadap UMKM. Ia mengatakan harus bisa memanfaatkan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi. Ia menanyakan person in charge di OJK dalam menangani likuiditas nasional.
Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon DK OJK an. Nurhaida
Indah berharap OJK dapat memberikan dukungan baik kepada KSSK dan kesempatan untuk dapat dana dari pasar modal terbuka luas. Indah meminta agar calon dapat memanfaatkan peluang besar serta menyelesaikan persoalan yang ada.
Fit and Proper Test (FPT) Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Tirta Segara — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tirta Segara
Indah Kurnia menyampaikan bahwa kewenangan OJK adalah collective colegial, industri keuangan menjadi tulang punggung Indonesia termasuk perbankan. Optimisme terhadap masalah meningkatnya pertumbuhan di sektor keuangan di tengah tekanan global saudara masih memikirkan literasi keuangan berbasis teknologi, mengingat masih lebarnya ketimpangan antara pesatnya inovasi produk seperti pasar modal dengan literasi keuangan ada di angka 309,7. Kondisi inefisiensi oleh pelaku industri masih menjadi penghalang utama. Perlindungan konsumen jika ada sinergisitas antara rules, pengawasan dan masyarakat maka mereka tinggal menikmati saja. Kebijakan oleh Kementerian Keuangan sudah sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ahmad Hidayat
Indah Kurnia menjelaskan bahwa kalau DK OJK ingin meningkatkan perannya maka harus mengurangi anggaran renumerasi jangan sampai 80%.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Atas Nama Padri Achyarsyah
Indah bertanya kepada Padri apa yang dapat Padri lakukan untuk merealisasi indikasi permasalahan BPK yang telah ditemukan, lalu apa sanksi yang tepat untuk entitas yang tidak melakukan perannya dengan baik, dan apa reward yang harus diberikan untuk suatu entitas yang sudah melakukan performance laporan keuangan dengan baik.
Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Indah K mengatakan bahwa Dirjen Pajak perlu diberi literasi. Ia menyampaikan sampai saat ini ada kasus dia menang dinyatakan banding tapi dananya belum dikembalikan. Ia menanyakan kemampuan Dirjen Pajak melakukan mapping wajib pajak yang kooperatif diberikan special treatment. Ia mengatakan kalau dari Komisi 11 tentu akan bisa memaksimalkan kinerja dari sisi regulator, tapi kalau masyarakat itu kan luas. Ia mempertanyakan kemampuan mengubah budaya masyarakat yang dirasa sulit.
Pertumbuhan Kredit, Penurunan Daya Beli dan Penjelasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2018 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK
Indah menanyakan alasan banyaknya gerai store yang gulung tikar. Ia juga menanyakan langkah OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta efisiensi pada industri keuangan. Indah berharap OJK dapat memberikan gambaran secara riil soal kondisi saat ini. Ia juga menanyakan peran OJK di KSSK.
Fit and Proper Test Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Nama Agung Firman Sampurna
Indah bertanya kepada Agung, apakah ada korelasi output BPK, dan mengapa suatu entitas mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi kenapa masih terjadi korupsi, lalu bagaimana cara agar kualitas dan sistem akunting lebih baik dengan auditor yang terbatas.
Masukan Seleksi Calon Dewas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Besaran Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Perbankan Nasional Swasta (Perbanas) dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo)
Indah Kurnia mengatakan bahwa masukan-masukan ini masih bersifat general, kalau bisa kita mendapatkan masukan tertutup dan lebih detail lagi. Jumlah pendaftar ada 806 orang menjadi 14 calon dari Presiden, dan Presiden tdk akan memasukan varian politik ke dalamnya. Kami tidak heran teman kami terpental dari dewan pengurus OJK dan itu tidak masalah karena pasti ada alasannya mengingat faktor-faktor yang dibutuhkan berupa independen, profesional dan komitmen masih bias. Periode lalu ada pairing antar calon jika salah satu tidak lolos maka posisinya akan turun, maka dari itu kita akan pilih 7 yang terbaik dari 14 calon yang ada. kami ini di lembaga politik dan bukan ekonom tapi kami orang yang hebat karena kami dipilih. Industri perbankan ini seperti apa baik sebelum maupun sudah ada OJK. Kami ingin pada saat bertemu dengan industri itu lengkap karena kami ingin mendengar masukan terkait peran OJK. Kami berharap ada catatan-catatan yang real terkait lembaga yang kompak dengan yang lain. Kami mengetahui banyak pembicaraan tidak baik tentang plesiran DPR ke luar negeri dengan fasilitas first class, DPR adalah tempat yang sangat diharapkan dan mudah berinteraksi masyarakat yang ada di bawah. OJK ada 19 deputi tetapi kita harus melihat core businessnya bagaimana. Kita ingin terbuka namun negara lain mempunyai cara yang tricky untuk memberikan perlindungan kepada nasabahnya.
Fit and Proper Test Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Firmanzah
Indah mengatakan bahwa bisnis jasa keuangan modalnya “TRUST” sehingga butuh integritas yang tinggi dari pengolahan dan industri jasa keuangan itu sendiri.
Untuk Finansial Teknologi (FINTEK), menurut para pelaku industri merupakan ancaman sehingga OJK perlu melakukan edukasi bahwa FINTEK itu bukan merupakan ancaman.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK an. Franky Ariyadi, Bambang Joko Pratondo, Sardin Lingga, Deddy Supriady Bratakusumah, Soermadjijo, dan Pangulu Oloan Simorangkir
Untuk Franky, Indah menjelaskan ada satu bank yang diberikan rekomendasi pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tolong komentari kinerja keuangannya serta tempat pendanaannya. Indah mengharapkan uang tersebut ditempatkan di tempat yang lebih menguntungkan. Indah menanyakan pendapat dari Dr. Franky tentang kondisi saat ini dimana yang seluruh entitas yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun tetap pada kondisi masih terkena kasus korupsi.
Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank BTN (Persero) Tbk
Indah menanyakan kepada Dirut Bank BTN terkait berapa lama nasabah menyadari bahwa rekening tersebut fiktif.
Kondisi Perbankan Syariah — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Muamalat
Indah mengatakan tugas OJK selain screening calon investor, juga melakukan pengawasan secara khusus terhadap manajemen di Bank Muamalat seperti bagaimana pelepasan kredit. Indah berpendapat dana pengelolaan haji yang cukup besar bisa menjadi strenght point. Indah mengatakan orang yang ingin menjadi nasabah Bank Muamalat memiliki tujuan yang khusus, walaupun fintech tinggi tapi kebutuhan untuk bertatap mata juga masih tinggi.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Sriyadi Elly Sugeng dkk, Husni Muharam dkk, Pieter Uways dkk — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Indah mengatakan tidak mau membahas hal-hal yang teknis karena ia yakin kalau sudah sampai ke ruangan ini pasti sudah melewati seleksi ketat. Ia menanyakan hal yang dilakukan KAP Pieter dalam mendapatkan posisi ini. Ia mengatakan secara teknis sudah ada tapi yang non teknis belum dipaparkan. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pembeda dengan kandidat lainnya. Jika membicarakan auditor pasti berkaitan dengan integrasi dan hal-hal yang berkaitan dengan opini pasti berkaitan erat dengan performa. Ia menanyakan solusi dari KAP Pieter jika ada klien yang mempengaruhi keputusan kawan-kawan Pieter.
Evaluasi Kerja Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BTN
Indah menanyakan berapa lama nasabah menyadari bahwa rekening tersebut fiktif.
Asumsi Makro dan RAPBN 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Indah mengatakan keseimbangan primer sudah mencapai Rp11 Triliun. Untuk pajak, konkretnya sudah signifikan dan ia berharap ini pertumbuhan yang sustain dengan treatment yang mampu menjaga iklim usaha domestik. Menurutnya, pertumbuhan pada arah sangat baik dibanding periode yang sama dan penerimaan sekarang meningkat. Khusus untuk pajak, grootnya bisa sustain dan ia berharap treatment di frontliner bisa membuat kondisi bersahabat dengan banyak sekali startup bisnis dan UU Kewirausahaan untuk menjadikan Indonesia aman dan nyaman.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Indah mengatakan bahwa dirinya yakin jika efisiensi anggaran dipersiapkan secara matang, maka kinerja Bappenas akan tetap terjaga. Pada program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur, Indah merasa bahwa saat ini kita harus fokus pada kemandirian domestik. Oleh sebab itu, Indah berpendapat agar Bappenas harus menjalankan perannya secara benar pada program tersebut.
Kinerja Himpunan Bank Negara, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI
Indah bertanya apa yang ingin disampaikan terkait paparan halaman 1 dari pihak Mandiri. Indah juga menyampaikan apresiasi hasil performa pada 2019 dan 5 tahun terakhir tetapi orientasinya perlu ditambahkan, jangan hanya laba setinggi-tingginya tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Indah juga menyampaikan bahwa dirinya concern kepada Waskita, terdapat Rp 90 Triliun dan apabila membicarakan resiko maka mereka harus bayar bunga Rp 9 Triliun dalam 1 tahun dan Rp 700 Miliar dalam 1 bulan selain itu Indah juga bertanya apa kira-kira resiko yang akan dihadapi oleh para perbankan ini bila pihak Waskita menunggak dalam proyek tol dan kontribusi terhadap penerimaan negara Indah melihat dari 3 bank pada pembangunan infrastruktur pembangunan jalanan tol pada pemberian pinjaman kepada Waskita sebesar pinjaman Rp 90 Triliun dan jika misalnya bunga yang diberikan 10% kira-kira mereka tidak mampu mengangsur kepada 3 bank ini lalu bagaimana menyikapinya. Indah bertanya terkait bagaimana peran pengawasan regulator OJK terhadap bank-bank ini.
Pertumbuhan Jumlah Investor, dll – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bursa Efek Indonesia dan Asosiasi Analis Efek Indonesia, dll
Indah mengusulkan pertemuan periodik seperti ini bisa dilakukan, jangan hanya kementerian keuangan, OJK, dan Bappenas. Ia menyampaikan bahwa image atau persepsi di masyarakat tentang asuransi adalah manis diawal, pahit diakhir. Ia mengajak untuk menghilangkan persepsi seperti itu.
Program Prioritas Tahun 2020 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri PPN/Bappenas
Indah mempertanyakan kriteria apa yang dugunakan oleh Bappenas dan Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap pagu indikatif. Indah mempertanyakan untuk menjadi kriteria penerima bantuan sosial itu apa saja, karena kelihatannya dari dulu bagi mereka yang menerima bantuan memiliki sepeda motor dan handphone yang canggih.
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global - RDP Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Indah menyampaikan bahwa apa yang telah disampaikan ketua OJK itu masih ada gap ketika Indah turun ke masyarakat atau ke lapangan. Indah berpendapat sepertinya ada gap masalah literasi dan inklusi di OJK.
Temuan BPK Tahun 2017 pada KPR Sejahtera 2017 - RDP Komisi 11 dengan BTN
Indah menyarankan apakah tidak sebaiknya BTN memiliki pangsa dengan bank tabungan negara kepada anak-anak dan pengumpul dana pihak ketiga dan apakah tidak sebaiknya BTN juga secara bersamaan kembali ke tabungan negara, dan Indah harapkan BTN bisa menjadi pihak ke-3 dalam mengumpulkan tabungan. Indah menyampaikan bahwa ternyata di tahun 2017, terdapat penurunan sebanyak 7% dan mungkin BTN bisa kembali berusaha untuk merebut hati rakyat untuk menabung di BTN.
Aktivitas Kilang Minyak - RDP Komisi 11 DPR RI dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)
Indah mengatakan harapan kita semua, LMAN lebih bisa melakukan perbaikan terkait prosedur. Proses perencanaan dan penganggaran kebutuhan tanah tidak sesuai dengan kebutuhan. Terus ada lagi beberapa temuan dari BPK yang tidak bisa ia sebutkan satu persatu yang di sampaikan oleh Bapak Hari juga tentang pelaksanaan pengelolaan kilang Badak.
Kemudian, Indah mengatakan kebijakan-kebijakan ini yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan belum terdapat peraturan penetapan tarif sewa pemanfaatan. Kemenkeu dan BUMN berkompetisi untuk membangun lembaga negara yang bikin tidak fokus. Mohon untuk dipikirkan efisiensi dan efektivitasnya.
Uji Kelayakan dan Kepatutan — Komisi 11 DPR RI dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) an. Heru Kreshna Reza
Indah berpesan agar program yang ditawarkan (apabila terpilih) dapat direalisasikan sehingga keadaan BPK lebih baik. Namun, ia menanyakan kesediaan calon untuk diambil idenya, apabila tidak terpilih sebagai anggota BPK.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Ruslan Abdul Gani
Indah mengatakan bahwa tantangan dari BPK saat ini adalah menciptakan independensi termasuk dalam hal anggaran dan SDM. Indah juga menanyakan pandangan dari Bapak Ruslan terkait adanya slogan ‘WTP tapi kok OTT?’. Indah menegaskan bahwa kemampuan korelasi positif aktif WTP bukan lagi ceremony pencapaian yang tidak dirayakan.
Uji Kompetensi dan Kelayakan Calon Anggota BPK RI - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Suharmanta
Indah Kurnia mengatakan bahwa masih ada kesempatan saudara untuk menyampaikan jawaban atas pendalaman kami. Mohon nanti dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia menyetujui dengan mis persepsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang saudara sampaikan. WTP dianggap sebagai penghargaan seolah-olah WTP harga mati. WTP hanya mampu membuat bangga tapi tidak membuat malu. Menurut saudara, apa yang bisa dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menerima WTP itu selaras dengan apa yang dikerjakan BPK mampu membuat tujuan bernegara kita tercapai.
Indikator Kinerja – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Indah menanyakan kepada BPS mengenai penyaji untuk informasi dan kontrol untuk publik dimana dalam rencana kerja tahun 2019 menargetkan jumlah viewers melalui website sebanyak 1.100.000. Ia menanyakan sistem untuk publik bisa mengetahui kalau statistik pengunjung tidak ditampilkan secara online.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Indra Utama
Indah menanyakan mengenai kemampuan Indra dalam mengupayakan hal-hal terkait integritas yang mulai runtuh dan kemampuannya dalam membangun BPK kedepannya.
Pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Indah menanyakan upaya apa yang dilakukan terhadap peserta yang belum membayar iuran tetapi sudah mendapatkan pelayanan. Klaim terkait PP BU, Indah pikir itu harus diperhatikan betul. Mereka tidak bisa sama perlakuannya. Indah mengaku menemukan sendiri, di dapilnya ada calo yang tanpa tujuan menjual kartu BPJS seharga Rp100 ribu, maka Indah menegaskan bahwa sistem harus benar-benar dibangun.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK RI atas nama Tito Sulistio
Indah Kurnia mengatakan bahwa disini ada rekomendasi dengan satuan pemeriksaan jika dikaitkan dengan keterbatasan SDM dan anggarannya. Menurut Indah, idealnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu clean, clear, and correct. Indah menanyakan jika Bapak Tito terpilih, sanggup atau tidak membuat BPK mengeluarkan LHP yang clean, clear, and correct.
Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
Indah menanyakan dari seluruh aspek dalam pemaparan yang sudah disampaikan oleh Kementerian PAN-RB terkait ASN yang pindah ke Kalimantan Timur itu nantinya dalam satu keluarga pindah semua atau hanya sebagian keluarga saja. Lalu, untuk Polri dan TNI, Indah meminta untuk dideskripsikan tentang bentuk gangguan atau ancaman pertahanan yang akan dihadapi oleh Anggota DPR dan masyarakat pada umumnya.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BRI
Indah mengatakan mayoritas anggaran digunakan untuk belanja pegawai ASN dan mindset ini harus diubah bukan hanya mengabdi saja tapi menjadi pembuat lapangan kerja. Nantinya BRI harus mengoptimalkan hal ini karena perangkat BRI banyak. Ia juga mengatakan BRI tidak perlu khawatir dengan digital economy dan digital banking. Ia berharap BRI menjadi bank yang transaksional yang dibutuhkan. Ia juga mengatakan hal yang harus dinaikkan BRI adalah dana pihak ketiga dan yang harus dilakukan adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar tidak ada lagi anak-anak bangsa yang mendapatkan uang tidak tahu rekeningnya untuk apa. Kemudian ia menanyakan komitmen yang akan diberikan BRI dalam mewujudkan 'BUMN hadir' dan cara BRI melayani dengan hati karena pembedanya adalah digital dan konvensional nantinya. Ia juga menanyakan saran dari BRI kepada OJK dalam membuat sistem keuangan kedepan dimana BRI sebagai kontributor pembayar iuran kepada OJK.
Kondisi Industri Jasa Keuangan saat Wabah Covid-19 – Komisi 11 DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Indah menyatakan harus ada kontrol dan pengawasan kepada OJK atas kebijakan yang dilakukan di dunia perbankan.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) dan Direktur Utama Jaminan Kredit Indonesia (JAMKRINDO)
Indah menanyakan apakah dalam melakukan bisnis ada hal-hal yang tidak efisien karena semua bisa berpotemsi masalah jika iklimnya memang tidak kondusif. Indah juga mengatakan bahwa ia melihat NPG yang disamapikan ini jelas. Hadir untuk negeri. Iai ingin menjadi bagian yang hadir untuk negeri ini.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank OCBC NISP, Bank UOB Indonesia, Bank Smitomo Mitsui Indonesia, Bank DSB Indonesia dan Bank Mizuho Indonesia
Indah mengatakan bahwa NIM sangat kecil dan dana murahnya hanya dibawah 50%. Indah meminta penjelasan terkait hal tersebut. Indah percaya bahwa bank asing akan membawa investor untuk pergerakan infrastruktur dan ekonomi Indonesia.
RPJMN 2020-2024, Musrenbangnas 2020 dan Persiapan Pemindahan Ibukota Negara – Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas
Indah mengatakan bahwa laju deforestasi masih terbilang tinggi dibandingkan negara lain, yang
dimana Indonesia menempati peringkat ke dua setelah Brazil dengan laju deforestasi yang pesat dalam dokumen RPJMN ditargetkan deforestasi menurun sedikit. Indah mempertanyakan bagaimana dengan potensi alih lahan hutan, karena RPJMN 2020 belum mengembangkan metode kreatif.
Ekstensifikasi Cukai untuk Kantong Plastik – Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Indah berpendapat bahwa potensi cukai banyak tetapi berharap alternatif lain juga bukan hanya dari plastik. Indah menganggap bahwa plastik sudah melekat dengan masyarakat kita, maka pemerintah
harus duduk bersama, karena Indah berpendapat bahwa cukai dari plastik hanya sedikit penerimaannya tetapi masyarakat akan resah, lalu Indah menanyakan solusi dari hal ini. Indah berpendapat bahwa tidak boleh hanya bicara dari satu sisi, per daerah pun pasti berbeda, perlu cara yang kreatif, Jakarta bicara lingkungan tetapi Papua tidak bicara itu, mereka malah bicara lapangan pekerjaan, jadi Indah menyarankan pemerintah harus duduk bersama dalam membuat kebijakan, jangan sampai ada ketimpangan.
Privatisasi dan Penyertaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Indah ingin mendapatkan intensitas laporan terkait nilai rupiah yang didapatkan dari penyertaan modal negara. Indah juga berharap untuk Direktorat Pajak dan Penerimaan Negera untuk memperhatikan iklim investasi dan usaha agar investor tetap bertahan.
Privatisasi dan Penyertaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI
Indah ingin mendapatkan intensitas laporan terkait nilai rupiah yang didapatkan dari penyertaan modal negara. Indah juga berharap untuk Direktorat Pajak dan Penerimaan Negera untuk memperhatikan iklim investasi dan usaha agar investor tetap bertahan.
Masukan Dunia Usaha terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional – Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
Indah menanyakan kontribusi yang dapat diberikan untuk memperbaiki likuiditas.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 11 dengan Bank Central Asia (BCA), CIMB Niaga, Panin Permata, BTPN dan Bank Mega
Indah bertanya mengenai tantangan dan hambatan sistem perbankan Indonesia. Indah meminta agar perbankan tetap menyediakan pelayanan konvensional mengingat tantangan dalam upaya digitalisasi. Indah memberikan penghargaan kepada bank Panin karena merupakan bank yang paling stabil.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 11 dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Sarana Multigriya Finansial (SMF)
Indah bertanya seperti apa yang dilimpahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) jika masalah yang dipaparkan pada halaman 20 memang keunikan dan fleksibilitas dari LMAN dalam pengelolaan aset negara, lalu apakah ada kondisi yang asetnya dulu belum mangkrak setelah dipegang LMAN jadi mangkrak.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 11 dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Indah membenarkan pernyataan Bapak Jon, terkait untuk tidak hanya melihat krisis ekonomi global saja, namun juga bersama untuk industri keuangan negara. Diketahui ancaman perbankan juga sangat tinggi untuk saat ini. Selain gesekan antarperbankan, ada juga digitalisasi ekonomi, dimana ketakutan customer meninggalkan mereka. Indah juga menyemangati LPS.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Dirut Bank Mandiri
Indah memberikan komentar bahwa dirinya masih belum nyaman melakukan transaksi secara digital, sedangkan kegiatan perbankan masih menjadi kebutuhan masyarakat di Indonesia. Ketersediaan EDC dan ATM yang banyak tidak membuat masyarakat beralih ke proses digital , namun masih banyak yang ingin ke kantor bank saja. Indah mengajukan beberapa pertanyaan seperti apa masukan dari Bank Mandiri terkait partisipasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mempertanyakan ketiadaan efek atau masalah jika ada atau tidaknya OJK karena masih saja ada nasabah yang membeli produk perbankan yang tidak tahu menahu fungsinya , kemudian menanyakan masukan seperti apa yang dapat diberikan oleh lembaga legislatif, dan bagaimana Bank Mandiri memberikan kontribusi ekosistem keuangan khususnya perbankan dalam negeri.
Evaluasi Kinerja TA 2019 dan Rencana Kerja TA 2020-Komisi 11 Raker dengan Gubernur Bank Indonesia
Indah Kurnia dari Jawa Timur 1. Indah mengatakan kunci yang selalu disampaikan pak Gubernur adalah sinergitas. Bagaimana mengukur efektivitas bauran kebijakan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi? bagaimana BI mengendalikan inflasi? Indah mengatakan Indonesia punya potensi pariwisata dan UMKM yang dapat menjadi sumber lain untuk mengurangi inflasi transaksi berjalan. Indah bertanya bagaimana tanggapan BI supaya dapat memperdayakan UMKM tidak hanya berjaya di dalam negeri. Indah mengatakan literasi keuangan kepada masyarakat sebagai tanggung jawab sosial BI, bagaimana upaya BI supaya masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman online yang bunganya tidak manusiawi.
Evaluasi Kinerja Perusahaan - Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama TASPEN
Indah mengatakan PT Taspen telah menjadi yang tidak bisa dipisahkan dari abdi negara dan ini tugas yang sangat mulia. Kinerja umum Taspen 2019 menunjukan hasil yang baik, Taspen mempertahankan performanya agar menjadi andal melayani.
Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana Kerja 2020 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 11 dengan Bank Negara Indonesia (BNI)
Di era ekonomi global yang penuh ketidakpastian, diketahui saat ini era borderless karena semuanya digital. Bisnis digital perbankan juga semakin marak, yang menjadi interest adalah pertumbuhan laba bersih, Indah meminta diturunkan sedikit nett
interest marginnya untuk membantu pelaku UMKM agar lebih wajar, jadi BNI tidak semata profitable saja. Kondisi jasa keuangan negeri haru dipikirkan, OJK sudah memaparkan terkait bank yang memberi kontribusi terbesar. Peningkatan literasi menjadi pekerjaan rumah bersama, bukan hanya perihal inklusi saja. Indah mengharapkan usulan dari BNI terkait solusi UU PPSK dan membangun sistem perbankan yang kondusif serta sustainability, karena didepan mata juga ada masalah mengenai asuransi.
Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Program Kerja Tahun 2020 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 11 DPR RI dengan Citibank, Rabobank, Standard Chartered Bank dan ANZ Bank
bahwa Bank itu diliat efisiensinya. Lalu ia bertanya apa yang bisa dikontribusikan
mengingat persaingan di dalam negeri juga ketat. Surat berharga yang diterbitkan negara itu juga menjadi saingan. Indonesia tidak takut dengan ancaman krisis karena memiliki sumber daya. pertemuan yang dilakukan para mitra menurut Indah memberikan pendapat mengenai perbankan Indonesia. Indah yakin kalau bersama-bersama maju, industri perbankan masih menjanjikan.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Dadang Suwarna
Indah mengatakan bahwa setiap temuan BPK ada 2 penyebabnya, yaitu: tingkat kepatuhan yang rendah dan tidak paham. Jika kita paham maka akan berkaitan dengan kualitas, Indah berharap agar Dadang sepakat bahwa kita tidak ingin BPK sebagi lembaga yang menerbitkan saja. Tetapi WTP yang didapatkan oleh LKKL, LKPD, LKPP akan lebih bagus jika LKPP sementara K/L juga membutuhkan WTP untuk bersaing dengan satu sama lain. Indah mempertanyakan apa yang bisa dilakukan oleh Dadang jika terpilih menjadi anggota BPK, apakah dapat mampu membuat trobosan atau strategi tentang pemeriksaan optimalisasi penerimaan negara.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK RI - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Syafri Adnan Baharuddin
Indah bertanya motivasi Syarif mengikuti FPT.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK RI- RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama I Gede Kastawa
Indah mengulangi pernyataan Gede, berada di kondisi hijau pada gambar kerucut di makalah sudah cukup bagus. Indah bertanya menurut Gede, sekarang BPK berada di posisi mana.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Harry Azhar Azis
Indah mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan Negara masih menekankan pada prinsip UU belum ke kesejahteraan dalam temuan ini adanya 2 hal. Indah mempertanyakan jika Harry Azhar terpilih menjadi anggota BPK, apakah 5 tahun kedepan yang menjadi tantangan di BPK mampu meningkatkan cost dan benefit.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Harry Azhar Azis
Indah mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan Negara masih menekankan pada prinsip UU belum ke kesejahteraan dalam temuan ini adanya 2 hal. Indah mempertanyakan jika Harry Azhar terpilih menjadi anggota BPK, apakah 5 tahun kedepan yang menjadi tantangan di BPK mampu meningkatkan cost dan benefit.
Pembahasan RKA KL Tahun 2020 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Bappenas, BPKP, BPK, LKPP, dan BPS
Indah mengatakan ragu untuk menyetujui anggaran BPKP karena dalam mengelola pertanyaan dari anggota Komisi 11 tidak benar. Indah mengatakan meminta jawaban yang ditujukan untuk Indah di lampiran di hapus saja. Indah mengatakan BPS sebagai mitra harusnya bisa mendengar dengan bijak dan teliti, jangan sampai terulang lagi kesalahan yang sama.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Hendra Susanto
Indah menyatakan bahwa Hendra Susanto merupakan calon anggota BPK yang ideal, dan hasil dari presentasi yang sudah disampaikan berharap kepada BPK sebagai pengawal harta Negara sehingga menjadi BPK yang terpercaya oleh rakyat untuk menjadi BPK yang lebih baik lagi untuk kedepannya. Indah juga menyampaikan dalam hasil identifikasi yang menjadi tatangan di BPK, bapak membutuhkan BPK yang mandiri dan independen bukan hanya financial tetapi dari sektor SDM juga. Dalam hal modernisasi ini menjadi harapan yang siap untuk direalisasikan, Indah meminta pendapat Hendra Susanto terkait dengan peningkatan kebersamaan menjadi keberhasilan dan langkah awal apa yang harus dilakukan.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK-RI – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Tarkosunaryo
Indah menanyakan apabila Bapak terpilih, untuk masalah set assesment system itu sudah di perpajakan. Lalu, bagaimana dengan set assesment income.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Willgo Zainar
Indah mengatakan bahwa pada kandidat sebelumnya mengatakan kalau tindak lanjut penilaian BPK disebut mahkota pemeriksaan, jika Bapak Willgo terpilih menjadi anggota BPK, apa yang dapat Bapak lakukan sekaligus memposisikan bagaimana output dari yang diperiksa.
Fit and Proper Test (FPT) - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK RI atas nama Bambang Pamungkas
Indah mengatakan serapan anggaran yang rendah berada di BPK dan itu ironis sekali. Indah berpendapat jika anggaran terbatas namun tidak terserap berarti ada sesuatu yang aneh terjadi. Eva bertanya apakah Bambang Pamungkas mampu menyesuaikan dengan visi misi dalam memperbaiki BPK. Indah bertanya kira - kira cacatnya temuan BPK seperti apa.
Pertumbuhan Kredit, Penurunan Daya Beli dan Penjelasan RKA OJK 2018 – Komisi 11 Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK
Indah mengatakan bahwa kami merasa tenang setelah mendengar itu, seolah-olah semua undercontrol. Kita juga tau banyak retail yang gulung tikar, dampaknya itu juga meluas ke tenaga kerja. Kita tahu
ada beberapa gerai store gulung tikar. Upaya OJK meningkatkan literasi keuangan saya merasa tenang, tapi kalau kita membahas secara bahasa rakyat. Murah itu relatif sekali, tidak mutlak masyarakat kita ingin murah, tetapi kemudahan.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Soemardjijo
Indah mengapresiasi makalah yang dibuat oleh Soemardjijo, ia menilai bahwa pemaparan yang disampaikan sangat detail. Untuk pertanyaan, Indah mengajukan pertanyaan terkait langkah yang akan dilakukan Soermardjijo dalam rangka meningkatkan indepedensi para anggota BPK. Karena diketahui selama ini BPK juga memilki anggaran yang terbatas, sehingga sulit untuk meningkatkan kualitas para auditornya.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK RI - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK RI atas nama Daniel Lumban Tobing
Indah mengatakan, untuk 2020 fokusnya pada pemanfaatan rekomendasi dari BPK pada pemangku kepentingan. Indah mempertanyakan bagaimana pendapat Daniel terkait pencapaian visi misi di 2019-2020. Indah juga mempertanyakan kesepakatan dengan BPK Pasca 2020.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Sahala Benny
Indah menanyakan berapa lama waktu yang ideal untuk mewujudkan BPK seperti yang diharapkan oleh Sahala.
Konsultasi Terkait PPnBM Kendaraan Bermotor – Rapat Kerja (Raker) Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perindustrian Republik Indonesia
Menurut Indah, apapun yang dikerjakan pemerintah, kita paham untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk pemberian insentif, Indah berpendapat jikalau hal ini sangat sensitif
mendekati Pemilu 2019. Untuk asas kepentingan berbicara, upaya industrialisasi tentu kita bisa penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka kriminalitas. Indah mengatakan pemerintah mungkin bisa melakukan perlakuan khusus dan membangun situasi nyaman. Menurut indah, pengurangan terhadap polusi dimohon benar-benar berpihak pada pelaku usaha agar mereka tidak resah
Usulan Skema PPNBM Kendaraan Bermotor – Rapat Kerja (Raker) Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
Menurut Indah K, apapun yang dikerjakan pemerintah, kita paham untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk memberika insentif, bahwa emang ini sangat sensitive mendekati Pemilu 2019. Untuk asas kepentingan berbicara upaya industrialisasi, tentu kita bisa penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka kriminalitas. Mungkin bisa pemerintah melakukan perlakukan khusus dan membangun situasi nyaman. Pengurungan terhadap polusi, mohon kita benar-benar berpihak pada pelaku usaha agar mereka tidak resah dan nyaman berusaha di negeri kita dan menjadi penyerapan tenaga kerja.
Latar Belakang
Indah Kurnia lahir di Surabaya, 11 Agustus 1962. Indah terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mewakili Dapil Jawa Timur I setelah memperoleh 56.437 suara. Indah dikenal sebagai mantan manajer klub sepak bola wanita pertama di Indonesia. Indah adalah mantan Manajer Klub Persebaya Surabaya dan berhasil membawa Persebaya meraih Juara Liga Indonesia di 2006
Sebelumnya Indah mempunyai latar belakang sebagai bankir dan profesional. Indah lama bekerja di Bank Central Asia (BCA) dan terakhir menjadi Pimpinan BCA Tunjungan Surabaya (2000-2008). Di 2008 Indah direkrut oleh Grup Maspion (property) dan menjadi salah satu Direktur.
Di masa kerja 2019-2024 Indah kembali duduk di Komisi XI yang membidangi perbankan, keuangan dan perencanaan pembangunan.
Di 2009 Indah dilaporkan oleh 6 mantan pemain Persebaya terkait pembayaran pesangon dan sisa kontrak. Indah dituduh melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan jabatan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan saat Indah menjabat sebagai manajer tim Persebaya. (sumber)
Pendidikan
SLTA, SMA Negeri 5, Surabaya (1981)
S1, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Artha Bodhi Iswara, Surabaya (2000)
S2, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Artha Bodhi Iswara, Surabaya (2009)
Perjalanan Politik
Indah adalah anggota Pansus RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia juga adalah Wakil Ketua Bidang Infokom DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Sebelum Indah Kurnia menjadi politikus ia adalah Pimpinan Cabang BCA di Surabaya dan Sidoarjo. Indah juga pernah menjadi anggota manajemen Persebaya.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
RUU AFAS
11 April 2018 – Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1, Indah Kurnia mewakili Fraksi PDIP menyatakan SETUJU RUU AFAS untuk dibahas pada tingkat berikutnya. Indah berharap pengesahan protokol ini dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia dan meningkatkan sektor daya saing serta memperluas pasar sektor keuangan di ASEAN. [sumber]
RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
27 April 2016 - Indah menyampaikan bahwa sejak menerima surat dari Pemerintah mengenai usulan RUU Pengampunan Pajak sejak 12 April 2016, Komisi 11 telah melakukan pembahasan RUU ini secara maraton. Indah melihat bahwa ada dilema dalam pembahasan ini karena mereka yang pro menganggap DPR menghambat program Pemerintah. Indah menuturkan DPR juga dikritisi bahwa output-nya rendah, padahal untuk membahas RUU juga harus kerja sama dengan Pemerintah. Setelah meminta masukan dari akademisi, Indah menyebutkan bahwa tidak semuanya menolak, dan Komisi 11 sedang mencari masukan sebanyak-banyaknya dari semua pihak. Indah berharap setelah semua itu dilakukan, UU Pengampunan Pajak nantinya bermanfaat dan aplikatif, serta jangan sampai nanti di-judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Semakin lama Indah mendengar masukan dari semua stakeholder, dirinya malah semakin bingung karena argumen dari pihak yang pro dan kontra, keduanya dinilai benar. Namun, Indah menegaskan bahwa DPR harus melangkah.
Indah menyebutkan bahwa indeks literasi perbankan sudah hampir 100%, tetapi pasar modal hanya 5%-6%, masih sangat jauh. Indah juga mengkritisi bahwa ketika dana itu masuk dengan jumlah besar maka secara manusiawi juga akan cepat perginya karena perbankan dianggap akan memberikan banyak kredit konsumtif. Indah mempertanyakan kemungkinan kalau dana yang sudah masuk setelah empat tahun akan diambil lagi dan diparkirkan ke luar.
Indah menuturkan bahwa belum ada pembahasan dan pembuatan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pengampunan Pajak, setelah selesai maka akan digali dan disuarakan lebih lanjut. Menurut Indah, bila UU Pengampunan Pajak disahkan, maka harus berkelanjutan dan tidak hanya jangka pendek. Indah merumuskan ada dua stigma tentang rendahnya penerimaan pajak. Stigma dari orang pajak, penerimaan pajak rendah karena banyak pembayar pajak yang ngemplang, sedangkan stigma di masyarakat karena pegawai pajak yang “bermain”. Indah ingin melihat suatu hari nanti membayar pajak bukanlah sebuah kewajiban, tetapi kebutuhan. Indah berharap masyarakat sadar dan senang membayar pajak karena akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan. [sumber]
RUU Pencegahan & Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK)
17 Maret 2016 - Indah menyampaikan bahwa Fraksi PDIP menghargai Fraksi dan Pemerintah sehingga draf RUU PPKSK ini berada di tangan masing-masing peserta rapat. Fraksi PDIP menilai bahwa RUU PPKSK bermanfaat untuk mengurangi krisis keuangan. Fraksi PDIP berharap semoga dengan adanya RUU ini dapat tercipta mekanisme antar-lembaga otoritas keuangan dalam tindakan pencegahan dan penanganan krisis keuangan.
Selanjutnya, Fraksi PDIP meminta Pemerintah untuk fokus dalam daya tahan ekonomi Indonesia. Selain itu, Fraksi PDIP mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembuatan RUU PPKSK. Fraksi PDIP menyetujui RUU PPKSK untuk disahkan dalam pembicaraan tingkat 2. [sumber]
Tanggapan Terhadap RUU
RUU ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)
6 Februari 2018 - Pada Raker dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK),dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Indah menanyakan tentang dampak pelaksanaan protokol ini, apakah simpanan bank di luar yang relatif lebih murah tidak mengancam bank dalam negeri yang lebih mahal. Indah juga menyatakan bahwa ada resiprokalitas yang pelaksanaannya bisa dihambat dengan ketentuan-ketentuan lokal yang disampaikan oleh Pak Jon Erizal.Pada pembahasan berikutnya, Indah mengingatkan kepada anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) bahwaPerbankan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional, jadi Indah berharap pengawas regulator buat kebijakan yang bijak. Indah juga menegaskan bahwa peraturan yang dibuat harus sinkron antara OJK, Dirjen pajak, Bea dan Cukai, dan lain-lain. [sumber]
Pansus RUU Kewirausahaan
1 Februari 2018 - Dalam rapat dengar pendapat dengan Kadin, Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM, Indah menjelaskan bahwa keterlambatannya hadir dalam rapat adalah karena adanya benturan agenda rapat dengan AKD lainnya. Dirinya sebagai Komisi 11, BURT, dan sebagai petugas partai mendapat tugas untuk mempersiapkan pilkada serentak. Indah menanyakan apa harapan para pelaku usaha. Ia juga berpendapat bahwa jiwa dari RUU ini adalah bagaimana kita meningkatkan semangat anak bangsa yang tadinya ingin hidup nyaman tenteram damai jadi pegawai beralih menjadi lebih menerima tantangan lebih meningkatkan harkat dan martabat menjadi entrepreneurs. Indah berpendapat sampai saat ini mungkin masih ada daerah yang mempertahankan sistem feodalisme yang mempersulit izin dan lain-lain. Indah berharap UU ini bisa DPR persembahkan untuk anak-anak kita. Ia kemudian menambahkan bahwa pada saat krisis 98 sektor yang tidak mati adalah UMKM. Selain itu Indah optimis bahwa dengan UU ini kita bisa memaksa bank untuk meminjamkan 20% untuk UMKM. [sumber]
RUU PNBP dalam Prolegnas 2017
9 Februari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 11 dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Indah mengapresiasi karena ada hal-hal baru yang bisa dirasakan, seperti dana reboisasi yang harus kembali pada reboisasi, lalu ada juga pihak-pihak yang brtindak sebagai back-up pada pihak yang berseteru. Indah memaparkan ada sekitar 200 desa yang tidak mampu untuk menetapkan status tanahnnya tersebut, dan data tersebut adalah real. [sumber]
Tanggapan
Penjelasan RAT BI Tahun 2019
17 Oktober 2018 - Pada Raker Komisi 11 dengan Gub BI, Indah menanyakan jumlah karyawan BI saat ini. [sumber]
Laporan Kinerja Agus Martowardojo Memimpin BI Periode 2013-2018
22 Mei 2018 – Rapat Komisi 11 dengan Agus Martowardojo, Indah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa karena skill Pak Agus dan usaha yang tidak pernah kenal lelah membangun BI yang kredibel. [sumber]
Persiapan Bank Menghadapi Lebaran 2018
6 Juni 2018 – Pada rapat dengan Bank Mandiri, CIMB dan BNI, Indah mengapresiasi mengenai kemeriahan BNI merayakan lebaran 2018 yang terbukti dengan adanya mudik bersama dan pasar meriah dan lainnya. Indah menambahkan untuk menyediakan tenaga manusia untuk merespons keluhan masyarakat terkait dengan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masing masing bank. Indah memberikan saran untuk menyediakan customer service yang ditempatkan di area strategis untuk melayani keluhan masyarakat. (sumber)
Persiapan Libur Lebaran
5 Juni 2018 - Pada RDP Komisi 11 dengan BRI, BCA dan Pegadaian, Indah menanyakan apakah kegiatan terkait bidang Corporate Social Responsibility (CSR) di Pegadaian menurut Pegadaian saat ini sudah menjauhkan masyarakat dari rentenir sedangkan kalau dahulu seolah kurang pada pendidikan. Indah menambahkan jika masyarakat sedang membutuhkan uang, mereka bukan memikirkan rate uang namun kemudahannya. Indah menyarankan PLBP dan CSR juga di edukasikan kepada masyarakat. Indah menjelaskan bahwa Komisi 11 siap menjadi mitra edukasi dan sosialisasi terkait pengelolaan uang dengan baik. Indah menambahkan untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam hal keuangan seperti edukasi dan sosialisasi pengelolaan uang secara baik. Terkait BCA dan BRI bahwa segala sesuatu sudah disiapkan dengan baik karena mereka merupakan tumpuan masyarakat. Indah menyarankan agar ada customer service 1 untuk membantu masyarakat yang bermasalah, juga billing statement terkadang sulit dikontrol. Indah memohon agar dapat diperhatikan divisi yang menangani permasalahan nasabah. [sumber]
Evaluasi Kerja Tahun 2017, Rencana Kerja Tahun 2018, Pemanfaatan Dana China Development Bank (CDB) dan Kasus Pembobolan Dana Nasabah
23 April 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Mandiri Indah menjelaskan bahwa perkembangan jaringan outlet serta risiko yang tinggi yang akan dihadapi Bank Mandiri, maka Indah menanyakan bagaimana peran Bank Mandiri sebagai agen pembangunan dan perubahan. Indah berharap salah satu mitra wirausaha adalah perbankan. Indah mengumumkan bahwa dirinya dan Pak Andreas bergabung di Pansus RUU Kewirausahaan. Indah berpendapat bahwa Bank Mandiri harus mempunyai program yang selaras dengan pemerintah. Indah menanyakan perihal kualitas kredit ini dari tahun 2015 ke 2016 mengapa jumping terlalu jauh, padahal tidak ada momentum. Indah khawatir proses penyaluran kredit di internal Mandiri yang kurang baik, gerbang-gerbang tol mayoritas menggunakan e-toll Mandiri, dan Indah meminta tolong agar diadakan gerbang tol yang tetap menggunakan tunai. Indah berpendapat bahwa bagaimana pun rupiah adalah salah satu alat pembayaran yang sah sehingga Indah menanyakan risiko apa yang bisa disampaikan dari Bank Mandiri terkait banyaknya ATM dan Electronic Data Capture (EDC), serta berapa besar potensi yang sudah terjadi terkait skimming atau pembobolan dana nasabah. Indah juga menanyakan bagaimana persiapan Bank Mandiri terkait ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS), karena sebentar lagi Mandiri merambah ke Malaysia. Indah berpendapat bahwa bisnis bank adalah bisnis kepercayaan. Indah kembali menanyakan bagaimana upaya Bank Mandiri terhadap para rentenir yang berbunga tinggi, dan apa yang mngkin akan dilakukan Mandiri agar tetap bisa berhubungan bisnis secara dengan sehat. Indah berharap Mandiri bisa jadi leader agen Laku Pandai, dan juga menjadi pelopor apa yg dilakukan untuk mempertahankan performa e-money yang sekarang disalip T-cash dan Go-Pay. Indah menegaskan bahwa salah satu syarat KUR harus menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terlebih dahulu. [sumber]
Fit and Proper Test (FPT) Calon Deputi & Gubernur Bank Indonesia
10 April 2018 – Dalam rapat dengan Pakar dan Kadin untuk mendapatkan masukan untuk FPT, Indah menanyakan kepada mitra terkait pentingnya dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan apa yang akan dilakukan mitra jikalau menjadi dewan Gubernur BI. Indah juga menanyakan apa kriteria ideal seorang puncak pimpinan BI kepada mitra. Indah beranggapan bahwa anggaran untuk mencetak uang Indonesia tidak dapat menyentuh angka yang diharapkan.[sumber]
Fit and Proper Test
7 Juni 2017 - Pada FPT Komisi 11 dengan Calon OJK, Indah melihat Husein sebagai calon yang netral karena di luar OJK. Indah memaparkan saat ini kebutuhan kita adalah likuiditas dan selama ini masih ditanggung oleh perbankan. Opsi masyarakat masih di perbankan dan belum beralih ke pasar modal. Indah menanyakan bagaimana peran OJK dalam pasar modal dan bagaimana peran OJK dalam menyosialisasikan peran OJK. Selain itu, indah mengatakan fungsi OJK belum terintegrasi dan anggaran belum sejalan dengan fungsi OJK selama ini sehingga Indah menanyakan bagaimana komitmen Husein dalam memperbaiki kekurangan di OJK. Sambung indah, untuk sektor UMKM, sektor itu sangat menyentuh dan menjadi perhatian dia sekarang. Indah juga mengatakan di OJK SDM-nya sudah expert tetapi kenapa masih ada masalah-masalah. [sumber]
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Deputi BI a.n. Sugeng
1 Desember 2016 - Dalam RDP Komisi 11 DPR-RI untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Ca. Deputi BI, Indah mengapresiasi presentasi kandidat yang sangat berkesan. Indah juga menghargai langkahnya untuk kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional. Indah menanyakan langkah Sugeng mempersiapkan pengamanan sistem pembayaran di mana korbannya nasabah, sebagai bagian yang paling lemah. Menurut Indah Bank Indonesia sebagai regulator harus mengamankan dan mengingatkan perbankan serta merancang agar nontunai dapat diefektifkan. Ia menyorot permasalahan menggunakan tunai di mana uang habis akan terasa dibandingkan dengan kartu untuk itu limit harus diperhatikan untuk penggunaan non tunai.
Indah berpendapat bahwa bapak nantinya akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, dalam national payment gateway nanti, kita berharap dapat mandiri dan berdaulat. Indah mengingatkan bahwa tanggung jawab Sugeng kelak untuk mencapai target inklusi negara sebesar 75% tetapi saat ini baru 30%. Saat ini kita melihat hubungan BI dan Ototrias Jasa Keuangan (OJK) ia melihat bahwa ada rivalitas, menurut Indah BI dan OJK dapat menjadi partner unutk menyikapi perkembangan teknologi di bidang ekonomi dan keuangan. Indah menyorot bahan baku pembuatan uang rupiah yang dari Indonesia hanya pecahan 20.000 tetapi sisanya export. [sumber]
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK a.n. Abdul Latief
19 September 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 11 dengan Abdul Latief, Indah mengulang pernyataan Abdul yang menyatakan bahwa DPR-RI dan BPK harus bersinergi. Indah menambahkan bahwa selain memiliki fungsi mengawasi evaluasi, ada hal yang paling penting dari BPK, yakni fungsi menindaklanjuti. Indah menanyakan apakah BPK dapat meningkatkan penindaklanjutan temuan dan bagaimana cara untuk meningkatkannya. Indah menyatakan bahwa selama ini laporan yang ditindaklanjuti masih rendah. Ia berharap bisa ditingkatkan jika Abdul terpilih. [sumber]
RKA K/L RAPBN 2017 – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
13 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indah mendukung upaya Bappenas terkait keadaan gedung kantor yang kurang layak. Indah juga menyetujui upaya pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah dan penugasan Bappenas secara khusus.[sumber]
Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Underlying Asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
23 Mei 2016 - Indah mengatakan bahwa penjelasan yang disampaikan baik oleh Menteri Keuangan (Menkeu) maupun oleh Direktur Jenderal (Dirjen) sudah begitu lengkap. Namun, Indah mengaku belum jelas memahami poin per poin. Indah juga mempertanyakan seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan seperti gagal bayar dan lain-lain, siapa yang akan bertanggung jawab terkait hal itu. [sumber]
Imbauan kepada Sesama Anggota DPR untuk Mawas Diri
Pada Rapat Paripurna ke-60 tanggal 26 April 2016 - Indah mengajak anggota DPR-RI untuk mawas diri dan peka pada lingkungan sekitar karena masyarakat melihat bahwa pekerjaan kita didominasi oleh opini dan stigma sehingga kerja nyata DPR-RI pada masyarakat seringkali tertutup oleh opini dan stigma tersebut. Menurutnya, ini bukan soal salah atau tidak salah, tetapi pantas atau tidak pantas untuk dilakukan, sebagai contoh adalah kasus dari foto istri anggota DPR-RI yang beredar di media. Indah menegaskan bahwa sebagai salah satu Anggota, meski Indah dan anggota lain tidak mengerti duduk permasalahannya, tetapi sasaran cacian tersebut mengarah pada seluruh anggota DPR-RI. Sekali lagi, Indah mengajak rekan-rekan anggota DPR-RI menyadari bahwa wakil rakyat sangat diawasi oleh masyarakat, terutama media dan wartawan. [sumber]
Fit & Proper Test Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
Pada 20 April 2015 - Indah tanya ke Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendy Sulistiowati, apakah situasi perbankan sekarang dimana rasio Loan-to-Deposit (LDR) >90% itu sebuah berkah ataukah rentan krisis jika terjadi penarikan tabungan besar-besaran (bank rush). Indah minta pendapat Hendy Sulistiowati mengenai efektivitas TPID. Indah juga minta pendapat Hendy Sulistiowati apakah kepemilikan asing di perbankan mengkhawatirkan atau tidak. [sumber]
Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pada 16 Februari 2015 - Menurut Indah apresiasi terhadap petugas Bea & Cukai, terutama yang di lapangan, harus memadai. [sumber]