Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Timur V
Komisi X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
16/06/1968
Alamat Rumah
Komplek Eramas 2000 Blok E6/No. 6, RT.001/RW.015. Kelurahan Pulo Gebang. Cakung. Jakarta Timur. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Timur V
Komisi
X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

Sikap Terhadap RUU


Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Wawasan Nusantara — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara (Pansus RUU Wasnus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Universitas Hasanuddin, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Surakarta

Basarah mengatakan konsep RUU Wasnas dapat menjadi masterpiece untuk mengembalikan cita-cita negara yang berdasarkan pancasila. Basarah meminta mitra untuk melakukan sosialisasi di tingkat perguruan tinggi terkait pancasila di atas segala-galanya.





Tanggapan

Pembahasan Kesimpulan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 dalam RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI

Ahmad menyampaikan bahwa DPR-RI akan turut mendukung penuh program-program Pemerintah terkait penilaian aset SDA dan menyatakan siap menyusun undang-undang tentang aset SDA. Ia juga mendukung penuh agar Pemerintah mampu menyajikan jumlah nominal angka aset yang dimiliki oleh negara. Ahmad menambahkan bahwa permasalahan aset adalah permasalahan yang berulang sejak bertahun-tahun lalu dan belum ditemukan penyelesaiannya. Ahmad mengimbau kepada Pemerintah agar melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai salah satu upaya mencari solusi permasalahan aset negara.



Fit and Proper Test (Part 1) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung

Ahmad B menanyakan cara meningkatkan putusan peradilan kepada calon atas nama Maria.


Isu-isu Terkini — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Basara menyampaikan simpati dan empati kepada Kapolri dan jajaran dalam pelaksanaan tugas di tengah era demokratisasi, liberalisme, penuntutan hak-hak masyarakat, dan kekosongan regulasi di badan Polri. Basara mengatakan Polri menyelesaikan masalah hukum jangan hanya melakukan pendekatan hukum tapi
juga pendekatan budaya dan agama.


Permasalahan Tenaga Pendidik Honorer - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 DPR RI dengan PHK-2 dan PGHRI

Ahmad mengatakan bahwa salah satu janji negara pada di UUD 45 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan dalam untuk mencerdaskan kehidupan bangsa pada para guru-guru diseluruh indonesia sudah sepatutnya negara untuk memperjuangkan para guru yang berjuang dalam menghidupkan kecerdasan bangsa. Ahmad memberikan usul terkait permasalahan ini untuk ditingkatkan ke Panja dan dilanjutkan ke tingkat Pansus.


Latar Belakang

Achmad Basarah adalah warga asli Jakarta yang kemudian terpilih untuk duduk di kursi DPR RI mewakili daerah Jawa Timur setelah dengan perolehan 104.914 suara di Dapil Jawa Timur 5. Achmad Basarah pada periode 2019-2024 menjadi anggota Komisi 10 yang membidangi Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.



Pendidikan

SDN 01 RAWA TERATE 1982
SMPN 168 CAKUNG 1985
SMAN 36 RAWAMANGUNG 1988
FISIKOM IISIP JAKARTA 1992
FISIP UNTAG JAKARTA 1995
S2 FISIP UI JAKARTA 1999
FH UKI PASCA SARJANA 2009

Perjalanan Politik

KADER MARHAENIS KBM
KADER JURNALISTRIK PRESIDIUM GMNI
KADER PANCASILA PRESIDIUM GMNI
BERBICARA DI DEPAN CAMERA TV DPP PDIP
GURU KADER ANGKATAN I DPP PDIP
AKTIFIS MAHASISWA 1998-1999
AKTIFIS GERAKAN REFORMASI 1996-1999
AKTIFIS PDIP 1999-SEKARANG
SEKJEN PRESIDIUM GMNI 1999
SEKJEN PP PERSATUAN ALUMNI GMNI 2014
KETUA DPP PEMUDA DEMOKRAT INDONESIA 2008
KETUA PP BAMUSI 2010
WAKIL SEKJEN Bidang Program DPP PDIP 2010-2015
Anggota F PDIP DPR RI Komisi 3 (2004-sekarang)

Visi & Misi

Pemerintah sudah seharusnya melembagakan peringatan hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni setiap tahunnya melalui sebuah Keputusan Presiden yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila untuk melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pilkada (2014)

"Koalisi Merah Putih (KMP) jangan sampai justru terkesan dijadikan sebagai alat untuk menghambat pelaksanaan program prorakyat yang direncanakan Jokowi-JK.Padahal sistem kita itu presidensial, bukan parlementer. Upaya politik yang ditunjukkan KMP saat ini dalam pembahasan RUU Pilkada diakui atau tidak adalah buntut dari belum legowonya mereka pasca kekalahan di pilpres lalu. Makanya, ada upaya untuk mengubah sistem Pilkada ke DPRD dari yang sebelumnya secara langsung. Bagi PDIP, RUU Pilkada itu sendiri akan mencabut roh kedaulatan rakyat dalam proses pilkada."

- Ahmad Basarah [sumber]

Tanggapan

Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

18 April 2017 - Ahmad menduga kuat kenapa KPK melakukan MoU dengan institusi yang lain yaitu untuk memudahkan proses penindakan. [sumber]

Fit & Proper Test Calon Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI)

23 Juni 2016 - Menurut Basarah, Pemerintah terkesan lemah menanggapi maraknya gerakan sosial politik yang berupaya mengubah dasar negara Pancasila. Terkait hal itu, Basarah menanyakan apakah Calon Kepala Polisi (Cakapolri) akan menggunakan UU KUHP dalam pemberantasan gerakan tersebut. Mewakili Fraksi PDIP, Ahmad Basarah menyetujui pencalonan Komjen Tito Karnavian. [sumber]

Anggaran Kejaksaan Agung

13 Juni 2016 - Ahmad menyatakan keprihatinannya perihal anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sangat minim dari tahun ke tahun. [sumber]

Syarat untuk Diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Menjadi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

8 Juni 2016 - (DetikNews.com) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan diri masih membuka pintu untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diusung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Ahok jika ingin diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih itu.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut, syarat pertama adalah Ahok harus menyatakan lebih dahulu 'tobat politik' dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme. "Pertama (Ahok) menyatakan lebih dahulu tobat politik dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme kembali kepada jalan gotong royong atau kepartaian," kata Basarah kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).

Syarat kedua, Ahok harus mendaftar secara resmi ke Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Berikutnya dia juga harus mengikuti tahapan-tahapan yang telah digariskan oleh PDIP. Termasuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai bakal calon gubernur serta mengikuti proses penyaringan internal PDIP.

Selanjutnya Ahok harus mengikuti proses penyaringan di DPP bersama 32 cagub dan cawagub lainnya yang telah mendaftar lewat DPD PDIP DKI Jakarta. Untuk bakal cawagub juga harus bergandengan dengan kader internal PDIP.

Selain itu, kata Basarah, DPP PDIP juga akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap masalah dugaan tindak pidana dalam kasus Sumber Waras dan reklamasi pantai utara Jakarta.

"Hal itu kami nilai sangat penting karena jangan sampai begitu dia (Ahok) diusulkan sebagai cagub tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepada Ahok," kata Basarah. [sumber]

Evaluasi Kinerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI)

18 April 2016 - Ahmad berpendapat, KKRI hadir karena ketidakpuasan masyarakat dengan kinerja Kejaksaan. Ahmad melanjutkan, dirinya belum melihat laporan yang dapat dijadikan parameter kinerja dari KKRI. Ia bercerita, waktu itu pernah KKRI menjadi salah satu lembaga dengan kinerja terendah. Ahmad menanyakan, apakah itu benar karena sistem/inferiority complex. [sumber]

Gaya Hidup Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender adalah Ancaman Bangsa

5 Maret 2016 - (TIMESINDONESIA) - Malang– Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) yang diyakini lahir dari paham neoliberalisme merupakan ancaman bagi nilai-nilai Pancasila.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR, Ahmad Basarah, dalam sosialisasinya yang diselenggarakan 4 hari di Kota Malang, Sabtu (5/3/2016).

"Dua ideologi trans nasional, Apakah itu individualisme, liberalisme, atau kapitalisme yang dalam modusnya mengancam nilai kebangsaan seperti gaya hidup LGBT, itu sangat mengancam," terangnya.

Terkait hal ini, MPR bertanggung jawab membahas secara mendalam isu-isu yang dianggap mengancam nilai leluhur bangsa Indonesia.

"Kita semua harus sadar, jika perang ideologi saat ini sudah sangat terstruktur, sistematis, dan masif," jelasnya

Dalam sosialisasi 4 pilar dengan metode Pelatihan untuk Pelatih yang melibatkan dunia pendidikan di Malang Raya tersebut diharapkan mampu membentengi para generasi bangsa dari paham yang tidak sesuai dengan Pancasila.

"Kampus sebagai kawah candra dimuka, tidak boleh melahirkan elit intelektual atau pemimpin yang melupakan jati diri bangsanya sendiri," tandasnya. [sumber]

Kapitalisme Musuh Utama Bangsa Indonesia

9 Februari 2016 - (ANTARA News) - Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah menilai saat ini sudah semakin sulit menemukan putra bangsa yang memiliki visi negarawan.

"Saya menghargai masih ada mahasiswa yang mau peduli dan berpikir soal kenegarawanan," kata Ahmad Basarah dalam pidatonya ketika membuka diskusi "Studi Kebangsaan Mahasiswa Indonesia: Mahasiswa Pancasila" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Basarah, paradigma bangsa Indonesia saat ini telah mengalami disorientasi soal kebangsaan dibandingkan dengan era awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, kalau dulu bangsa Indonesia jelas melawan penjajah secara fisik yakni bangsa Belanda dan bangsa Jepang.

"Namun tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini lebih sulit, karena melawan bangsanya sendiri," katanya.

Basarah menambahkan, kalau dulu penjajah menempatkan pangkalan militer di Indonesia, tapi saat ini menanamkan pangkalan mental asing dalam benak bangsa Indonesia.

Bangsa Barat saat ini, kata dia, tidak perlu lagi menempatkan tentaranya di Indonesia, tapi melalui pendidikan di Barat yang menanamkan doktrin-doktrin liberal yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Bangsa Barat, menurut dia, juga membuat perjanjian-perjanjian internasional, yang kemudian menjebak bangsa Indonesia dalam ikatan perjanjian asing, sehingga semakin sulit untuk mandiri.

"Bangsa Indonesia saat ini dijajah secara ekonomi oleh asing," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI ini menegaskan, musuh utama bangsa Indonesia saat ini adalah kapitalisme.

Kapitalisme yang terus-menerus, kata dia, dapat berubah menjadi liberalisme dan imperialisme. (sumber)

Permintaan Maaf Pemerintah Indonesia kepada Bung Karno dan Korban G30S PKI

3 Oktober 2015 - Harian Aceh - Ahmad Basarah, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan satu ini mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia harusnya meminta maaf kepada Bung Karno. Basarah yang juga Ketua Fraksi PDIP di MPR ini beralasan, Presiden Sukarno adalah korban peristiwa G30S 1965 /PKI. Dan karena peristiwa itulah, kekuasaan Presiden Sukarno dicabut melalui Tap MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan telah mendukung G 30S.

“Dengan demikian, permohonan maaf yang harusnya dilakukan pemerintah adalah kepada Bung Karno dan keluarganya,” kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2015).

Basarah mengingatkan, dalam Pasal 6 TAP MPRS tersebut, Pejabat Presiden Jenderal Soeharto diserahkan tanggung jawab melakukan proses hukum secara adil untuk membuktikan kebenaran dugaan pengkhianatan Presiden Sukarno.

“Namun hal tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai Presiden Sukarno wafat tanggal 21 Juni 1970,” ujar Basarah.

Basarah mengatakan, melalui TAP MPR No I Tahun 2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum TAP MPRS/MPR sejak Tahun 1960-2002, TAP MPRS No XXXIII Tahun 1967 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selain itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 November 2012 telah memberikan anugerah sebagai Pahlawan Nasional kepada Bung Karno.

Menurut UU No 20 tahun 2009 tentang Gelar dan Tanda Jasa, lanjut Basarah, syarat pemberian status gelar Pahlawan Nasional tersebut dapat diberikan kepada tokoh bangsa apabila semasa hidupnya tidak pernah berkhianat kepada bangsa dan negara. (sumber)

Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2015-2019

Pada 6 April 2015 - Kepada anggota Komisi 3 dari Fraksi Golkar yang mengkritik panas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Ahmad mengingatkan untuk bersikap adil karena nanti kubu Agung Laksono yang akan balik marah kepada mereka. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
16/06/1968
Alamat Rumah
Komplek Eramas 2000 Blok E6/No. 6, RT.001/RW.015. Kelurahan Pulo Gebang. Cakung. Jakarta Timur. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Timur V
Komisi
X - Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif