Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Jawa Timur XI
Komisi XI - Keuangan dan Perbankan
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sumenep
Tanggal Lahir
22/10/1962
Alamat Rumah
Jl. Antariksa No. 63, RT 004/RW 002, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Timur XI
Komisi
XI - Keuangan dan Perbankan

Sikap Terhadap RUU


































Laporan Panja RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2017, Laporan Semester I dan Prognosis Semester II APBN Tahun 2018 - Raker Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan

Said menyampaikan bahwa keseimbangan primer sampai akhir tahun 2018 di angka -Rp64,8 triliun.
Total pembiayaan anggaran akhir tahun 2018 sebesar Rp314,2T.






















Tanggapan

Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia

Said menyampaikan agar lebih berkualitas dan belanja negara tersinkronisasi untuk mewujudkan dampak pembangunan lebih luas, DPR juga telah memberikan dukungan pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2001 2021 tentang HPP harmonisasi peraturan perpajakan dan undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Harus kita akui ada sejumlah kemajuan namun juga menggelayut sejumlah tantangan yang belum teratasi meskipun telah mendapat dukungan segenap peraturan dan program di atas. Terlalu dini bagi kita untuk menyatakan bahwa undang-undang HPP bisa mungkin rasio perpajakan pada Tahun 2022. Bahwa benar terjadi lompatan tax rasio dari tahun 2019 sebesar 9 poin 77% dari PDB menjadi 10 poin 99 pada Tahun 2022. Walaupun 2022 kita mencatat rekor tertingginya mencapai 54,5 miliar US Dollar hingga April 2023, neraca perdagangan kita sudah mencatat surplus selama 36 bulan berturut-turut. Walau begitu kita berkeyakinan undang-undang HPP secara struktural akan membantu perbaikan kita ke depan sehingga cita-cita rasio pembacaan kita lebih kompatibel dan akseleratif dengan sistem perekonomian kita akan lebih nyata adanya. Persoalan kualitas SDM tampaknya menjadi tantangan serius yang harus kita cari solusinya. Dari 3,5 juta penduduk kita yang bekerja, sebanyak 38,8% lulusan SD ke bawah inilah beban Kenapa PDB kita terus tertahan di 5%. Pertumbuhan ekonomi kita sulit melompat padahal 20% belanja APBN teralokasi untuk pendidikan. Ibu menteri keuangan dan kepala Bappenas perlu memikirkan strategi kebijakan agar kualitas sdm kita lebih cepat naik kasta pendidikannya. Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas SDM, kita harus masih berjibaku dengan mengatasi persoalan stunting. Memang benar ada tren penurunan preferensi stunting nasional dari 27,7% pada tahun 2018 menjadi 24,4% pada tahun 2021. Namun masih jauh jika menyatu pada target 2024 sebesar 14%.


Asumsi Makro 2016 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Said mengatakan diperkirakan ICP turun, pemasukan turun, maka semua anggaran K/L dipastikan turun. Ia menyampaikan kalau bisa dicarikan sumber pajak tanpa membebankan masyarakat itu sendiri. Ia mengatakan dimana-mana cukai itu pembatasan. Ia menyampaikan di free trade zone, cukai rokok seharusnya tidak 0%. Ia berharap tanggal 5 Oktober bisa raker untuk postur anggaran. Kalau sampai tanggal 5 belum selesai, maka Pak Suha BKF gagal. Ia mengatakan jika target belum tercapai, tetapi sudah dimasukkan extra effort, itu bukan extra effort namanya. Ia membahas bahwa tadi disebutkan penerimaan bea cukai sebesar Rp185,8 Triliun atau menurun Rp11,5 Triliun dari angka sebelumnya sebesar Rp197,3 Triliun. Banggar meminta bisa atau tidak angka penurunan sebesar Rp11,5 Triliun diubah menjadi Rp10 Triliun. Ia menanyakan penerimaan pajak dalam RAPBN 2016 sebesar Rp1.517,3 Triliun dapat disetujui atau tidak. Kebijakan subsidi BBM disepakati Rp63.692,82 Triliun.


Pembahasan Kesimpulan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 dalam RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI

Said memberikan masukan terkait penilaian aset SDA yaitu dengan memberikan contoh metode perhitungan aset SDA yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI dalam mengelola aset-aset perikanannya. Pernyataan Jamaluddin ditanggapi oleh Said yang mengklarifikasi permasalahan cost recovery dari metode total jumlah pengeboran minyak. Said menyampaikan bahwa bukan sistem cost recovery yang digunakan melainkan penilaian data aset pertambangan minyak yang ada di Sorong. Ia sebagai Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa draft kesimpulan sudah berada di meja masing-masing peserta rapat. Ia menanyakan perlu adanya tambahan dalam draft tersebut atau tidak. Jika tidak ada penambahan, maka draft rumusan kesimpulan tentang LKPP tahun 2014 sudah dapat disetujui. Said menambahkan bahwa salah satu rekomendasi atas LKPP tahun 2014 adalah permasalahan penilaian aset SDA yang dibahas pada rapat ini. Said pada bagian akhir rapat memberikan motivasi kepada para peserta rapat bahwa pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, baik itu dari Pemerintah dalam hal Kemenkeu selaku eksekutor yang akan menyajikan nilai aset, maupun kementerian teknis terkait, serta anggota DPR-RI yang berjanji memberikan support yang diinginkan oleh Pemerintah. Said juga menyampaikan adanya kemungkinan jika Pemerintah dan DPR-RI bekerja sama untuk membuat payung hukum, baik dituangkan dalam undang-undang tersendiri maupun dalam RUU tentang APBN yang mengatur secara khusus manajemen aset negara.


Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah

Said menjelaskan harusnya pembahasan PMN dilakukan terlebih dahulu di Komisi 6 DPR tapi ada realokasi PMN 3T yang baru dibahas hari ini.


Pendapatan Pembiayaan dan Defisit Anggaran — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar dengan Badan Usaha Milik Negara

Said meminta ditampilkan PMN untuk mendapat persetujuan. Jumlah penambahan PMN sebesar Rp. 34,32 Triliun.


Bantuan Sosial 19 Agustus 2015 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Audiensi dengan DPRD Purworejo

Said bertanya apa kesulitan pada tingkat pada undang-undang atau Peraturan Menteri terkait masalah bantuan sosial.


Transfer Daerah Tentang RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

Said mengatakan di APBNP sudah dianggarkan RS TNI maka diharapkan 2017 tidak dilupakan anggaran RS TNI dan untuk Akmil. Perumahan prajurit di KemenPUPR nilainya Rp1 Triliun, sekarang ketika dikelola TNI dan Polri tidak ada lagi. Ia mengatakan aklau anggaran perumahan dianggarkan Rp500 Miliar atau tahun baru selesai dibangun semua 66 tahun yang akan datang. Ia mengatakan Banggar bukan tidak setuju dengan subsidi EBT. banggar mendorong EBT tetapi bukan dalam kerangka subsidi. Ia menanyakan mengenai pembahasan subsidi kurang bayar pupuk, PLN, dan Pertamina. Ia mengatakan ke depannya tidak boleh ada subsidi kurang bayar. Ia mengatakan pembangunan politik, hukum, dan HAM ini prasyarat pembangunan nasional. Ia menyampaikan keputusan bersama DPR dan Pemerintah atas dampak lapindo sudah masuk dalam APBN. Ia meminta Kemenhub untuk membangun pelabuhan Cepu karena sudah dianggarkan setelah selama 5 tahun diusulan terus. Ia mengatakan perumahan TNI dan Polri bisa menjadi program prioritas pembangunan. Ia meminta sarana dan prasarana Polri diperhatikan.


Asumsi Makro Tentang Penetapan Subsidi di RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN, Pertamina, BPS, dan TNP2K

Said mengatakan data TNP2K paralel sama dengan BPS tapi berbeda dengan data PLN dan Dirjen Listrik. Ia mengatakan Indonesia seperti negara kapitalis, sudah tahu LPG 3 kg subsidi tetapi dijual sebebas-bebasnya. Ia menanyakan mengenai acuan pengambilan keputusan subsidi selanjutnya dari basis data BPS dan TNP2K. Ia mengatakan data BPS masih mentah. Ia meminta TNP2K melakukan pendataan dengan PLN dan Kemensos. Ia menyampaikan ketika berbicara subsidi ini untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. Ia mengatakan kehadiran BPS dan TNP2K agar didapatkan data yang lebih akurat. Ia menyampaikan BPJS kesehatan yang valid hanya 86 juta. Ia menanyakan mengenai data BPS dan TNP2K dijadikan dasar pengambilan keputusan dengan mitra-mitra. Ia mengatakan data subsidi beras sejahtera sebanyak 15,5 juta sudah disetujui. Ia menyampaikan dari TNP2K yang data 450 Va hanya 14,7 juta, 4 juta untuk 900 VA, sehingga total penerima subsidi 18,7 juta. Ia menanyakan kepastian penggunaan data 27 juta yang sudah diketahui itu tidak valid atau menggunakan data BPS dan TNP2K. Ia meminta agar bab listrik dulu yang diselesaikan. Ia mengatakan data diperlukan untuk menentukan politik anggaran. Ia menanyakan setiap pemasangan baru menggunakan data TNP2K atau tidak. Kalau data subsidi tidak terintegrasi dan tercerai berai akan repot. Ia menanyakan mengenai data untuk 15,5 juta sasaran untuk subsidi beras sejahtera. Ia menanyakan mengenai regulasi dirjen listrik dan PLN ketika ada sambungan baru. Ia mengatakan kos-kosan pasang 450 VA padahal mereka mampu. Ia menyinggung mengenai moratorium pemasangan 450 VA hingga 2017. Ia menanyakan tambahan rumah tangga sasaran 450 dan 900 VA tahun 2015-2016. Ia mengatakan dilakukan pendataan oleh BPS dan TNP2K. Ditemukan yang berkal untuk 450 VA adalah 14,7 juta dan untuk 900 VA adalah 4,1 juta. Menurut TNP2K 18,75 juta data ideal. Ia menanyakan untuk apa BPS dan TNP2K membuang uang pendanaan tetapi datanya tidak terpakai. Pembangunan tidak akan sampai kalau Pemerintah hanya mengurus PLN. Kalau Dirjen tetap memakai data 22,8 juta dan 300.000, bubarkan saja BPS karena datanya tidak dipakai. Ia meminta disisir dengan benar nama yang berhak dan tidak. Ia mengatakan yang menentukan target subsidi itu regulatornya. Ia mengatakan kalau pendataan ulang, uangnya tidak ada. Fiskal cekak. Ia tidak berkepentingan efisiensi berapa Triliun. Ia menyampaikan kemampuan untuk melaksanakan untuk mendapatkan subsidi dari 28 juta yang seharusnya 18 juta. Ia mengatakan hal yang penting tepat sasaran. Ia menyampaikan Banggar berkepentingan subsidi tepat sasaran.


Pembahasan Asumsi Makro Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 (Rapat Lanjutan) — Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koordinator Panja Pemerintah, Bappenas, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS)

Said A. menanyakan untuk apa Pemerintah menambah PBI dari 92 juta menjadi 94 juta.


Dana Desa dan Transfer Daerah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Said mengatakan bahwa pemotongan sama rata itu menimbulkan permasalan dimana-mana. Ketika dirjen perimbangan daerah juga melakukan pemotongan anggaran 10%. Said berharap kedepan pemotongan dan caranya bisa lebih bijaksana dan ia ingin rumus yang standar untuk menghitung dana Papua & Papua Barat. Dana penerima DAK tidak boleh lebih dari 6 bulan.


Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur BI

Said mengatakan ia ingin mengingatkan Pemerintah khususnya Bappenas mengenai 5 poin yang menjadi program prioritas dan pagu anggarannya. Ia mengatakan pendekatan pangan anggarannya jeblok ke urutan 10. Ia menghimbau jangan sampai ketika Presiden punya program, lalu putus di tengah jalan. Ia membahas di RKp perumahan prajurit TNI dan Polri tidak muncul lagi padahal Presiden sudah setuju, berarti di K/L tidak menjalankan perintah Presiden. Ia mengatakan nanti di Panja RKP akan diperbaiki bersama.


Laporan Panja Realisasi Semester 1, dll — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI)

Said menanyakan bisa atau tidaknya Laporan Panja Realisasi Semester 1 dan Prognosis Semester 2 disahkan. Banggar mengesahkan Laporan Keuangan Realisasi Semester 1 dan Prognosis Semester 2 Tahun 2016. Ia mengatakan akan ada 2 Panja perumusan kesimpulan draft Panja. Ia menanyakan persetujuan pembentukan Panja. Karena disetujui, maka pendalaman akan dilakukan di Panja Perumusan Kesimpulan dan Draft RUU.


Belanja Pemerintah Pusat pada RAPBNP Tahun 2016 - Raker Banggar dengan Perwakilan Pemerintah

Said menyampaikan bahwa kita ini dirisaukan dengan program subsidi kita dan dihadapkan program kurang bayar. Said menjelaskan Banggar ini membahas hal umum, mohon kebijakan detail bisa dibahas di komisi saja. Said mengkritisi masalah pupuk disubsidi 9,5 juta, tetapi giliran musim tanam pupuk dan bibit justru hilang.


Target Pertumbuhan Ekonomi dalam RAPBN 2017 — Badan Anggaran Panitia Kerja (Banggar Panja) Asumsi Makro DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Said meminta persetujuan anggota Banggar atas ICP USD45/barrel, lifting minyak 815.000barrel/hari, dan lifting minyak 1.150.000barrel/hari. Ia mengatakan sudah disepakati bahwa asumsi makro perminyakan sesuai dengan hasil keputusan Komisi 7. Selanjutnya pembahasan mengenai subsidi. Ia mengatakan berdasarkan data BPS, pihak yang berhak menerima subsidi PLN hanya 24.500.000 rumah tangga, tetapi dari Dirjen datanya 45.000.000 rumah tangga. Ia juga menyampaikan survei BPS yang menyatakan bahwa tingkat kemiskinan turun, tetapi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan bertambah. Ia menanyakan jumlah rumah tangga yang wattnya 450 dan 900. Ia mengatakan jika membicarakan UU, LPG 3 kg tidak dijual secara bebas. LPG 3 kg seharusnya disalurkan by name by address. Ia mengatakan Banggar hanya menerima data dari BPS. Ia meminta dihitung benar-benar kedepannya tidak ada lagi istilah kurang bayar. Ia mengatakan nawacita sekarang sudah menjadi dukacita karena subsidi yang tidak tepat sasaran. Ia membahas Madura yang merupakan Pulau penghasil gas, tetapi tidak ada listriknya. Ia mengatakan seharusnya kalau pendalaman sudah di meja ketua, tidak ada lagi anggota yang melakukan pendalaman. Ia menyampaikan bahwa yang diinginkan seluruh Banggar adalah subsidi yang tepat sasaran untuk rumah tangga miskin, bukan penghapusan sasaran. Ia membahas PLN yang dari dulu sudah siap tarif naik, tetapi Dirjen KESDM tidak mau menaikkan padahal sudah keputusan Banggar. Ia akan putuskan satu hal di belakang, bahwa tidak boleh ada lagi istilah subsidi kurang bayar. Ia mengatakan subsidi kurang bayar terjadi karena perencanaan yang buruk karena besarnya Rp22 Triliun. Ia menyampaikan tidak mungkin bendahara keuangan negara hanya sibuk mengurusi subsidi kurang bayar. Ia mengatakan tidak ada tempat lagi untuk subsidi kurang bayar sehingga perlu pembuatan perencanaan yang baik dan audited. Ia menyampaikan Pertamina menjadi sponsor sepakbola dan mempunyai oknum tertentu. Oleh karena itu kurang bayar melulu. Dalam rapat ini, temanya saja tidak ketemu. Banggar tidak ingin menghapus subsidi karena rakyat bisa marah.


Belanja Pemerintah Pusat — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Said mengatakan bahwa belanja pemerintah pusat tidak akan ada optimalisasi lagi. Pemerintah akan melakukan penghematan untuk kebutuhan mendesak dan program unggulan. Kontribusi Badan Anggaran DPR-RI terhadap ICP dan cost recovery. Said juga menegaskan bahwa Badan Anggaran DPR-RI berkomitmen untuk tidak mengoptimalisasi anggaran lagi. Dari BPK anggaran cost recovery disclaimer.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panja Pemerintah

Said A. menegaskan DPR RI ingin penerimaan besar untuk kesejahteraan masyarakat tapi sekarang ada tren penurunan penerimaan.


Asumsi Makro RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Said sebagai Pimpinan Rapat berharap akan ada kenaikan dividen di tahun 2017. Adapun kenaikan yang diajukan, yaitu di nota keuangan Rp38 Triliun menjadi Rp41 Triliun. 


Asumsi Makro RAPBNP Tahun 2016 - RDP Panja Banggar dengan Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Pajak dan Dirjen Cukai

Said menyampaikan bahwa antara pendekatan pemerintah dengan Bank Indonesia memang berbeda jauh. Said menginginkan walaupun growth 5,2% tetapi penerimaan tetap Rp1527,1T. Said menyampaikan bahwa Rp184,96T penerimaan cukai, dan Rp1345,04T penerimaan perpajakan sudah disetujui.


Penerimaan Negara Bukan Pajak Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah

Said memberikan catatan untuk pemerintah agar selesai menyelesaikan peraturan yang menghambat PNBP Kepolisian dan melakukan excercise terutama dari BUMN. Said juga mengatakan bahwa hari Senin tanggal 13 Juni 2016, Banggar akan rapat dengan Menko.


Rincian Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Koordinator Panja Pemerintah

Said mengingatkan kepada Panja Pemerintah agar anggaran Rumah Sakit TNI dan Akademi Militer (Akmil) yang telah dianggarkan untuk tahun 2017 tidak dilupakan. Said mengatakan bahwa perumahan prajurit di Kementerian PUPR nilainya Rp1 Triliun dan saat ini ketika dikelola TNI/Polri tidak ada lagi anggarannya. Jika anggaran perumahan dianggarkan Rp500 Miliar per tahun, maka diperkirakan baru selesai 66 tahun yang akan datang. Ia mengatakan bahwa perumahan TNI dan Polri dapat menjadi program prioritas pembangunan. Said juga meminta agar  memperhatikan sarana dan prasarana Polri. Said menanyakan alasan belum munculnya pembahasan mengenai subsidi kurang bayar pupuk, PLN, dan Pertamina. Ia menyampaikan dari Rp60 Triliun dicicil Rp11 Triliun. Ia mengingatkan agar kedepannya tidak ada lagi subsidi kurang bayar. Said juga mengatakan bahwa Banggar DPR-RI bukannya tidak menyetujui EBT. Banggar DPR-RI tetap mendukung EBT, tapi bukan dalam kerangka subsidi. Said menambahkan bahwa pembangunan politik, hukum, dan HAM merupakan prasyarat pembangunan nasional kita. Ia juga mengatakan bahwa keputusan bersama DPR-RI dan Pemerintah atas dampak Lapindo masuk dalam kerangka APBN. Said mempersilakan Kemenhub RI agar Pelabuhan Cepu dianggarkan, karena sudah 5 (lima) tahun selalu diusulkan. Selanjutnya, Said mengusulkan agar subsidi pupuk sebaiknya langsung ke petani bukan ke perusahaan, seperti diberikan voucher seperti subsidi Beras Sejahtera (Rastra). Said menyampaikan bahwa dana penanggulangan bencana hukumnya wajib, sehingga jangan sampai BNPB tidak dapat bekerja karena terbentur anggaran. Kesepakatan Panja Banggar DPR-RI tahun lalu adalah pembangunan perumahan bagi prajurit dikembalikan ke TNI/Polri. Oleh karena itu, di dalam anggaran Kementerian PUPR tidak ada alokasi untuk pembangunan perumahan TNI/ Polri. Said menilai perlu adanya terobosan terkait perumahan TNI dan Polri. 


Penerimaan Pajak Non Migas dan Pertumbuhan Ekonomi dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panja Pemerintah

Said A. menegaskan yang diperlukan Republik Indonesia ini yaitu sebuah keteladanan.


Postur Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan

Said meminta kekurangan bayar oleh pemerintah pada pupuk nanti akan dibahas di RAPBN 2017. Said juga mengatakan bahwa jika transfer daerah tidak dimanfaatkan selama 6 bulan,maka harus dikembalikan ke pusat dan tidak menjadi silpa. Said sudah berkomunikasi dengan Pimpinan terkait angka pertumbuhan ekonomi.


Asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Said mengatakan bahwa pembiayaan hutang pada RAPBNP 2016 meningkat 54,96 Triliun. [embiayaan hutang dalam RAPBNP 2016 semula 330,88 Triliun menjadi 384,84 Triliun. PMN PLN saat ini masih dibahas di Komisi 6 DP-RI dan PMN BLU, serta PMN BPJS Kesehatan masih dibahas di Komisi 11 DPR-RI. Said juga mengatakan bahwa Badan Anggaran akan mengadakan rapat kerja postur dan rapat panja belanja daerah. Said juga meminta persetujuan mengenai anggaran RAPBNP 2016.


Asumsi Makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah

Said mengatakan bahwa pembiayaan yang belum dapat dibahas yaitu PMN PLN, PMN BPJS Kesehatan, PMN aset manajemen. Said juga mengatakan bahwa pembahasan pembiayaan PMN tersebut akan dibahas di komisi masing-masing. Said berharap komisi-komisi dapat menyelesaikan pembahasan sebelum tanggal 20 Juni.


Panja Belanja Pemerintah Pusat pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja Panja Belanja Pemerintah Pusat pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 dengan Tim Pemerintah

Said menanyakan apakah Badan Anggaran dapat mengambil keputusan atas pemaparan Tim Pemerintah. Said juga mengatakan bahwa setelah agenda ini adalah rapat draft RUU dan Timus.


Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pemasukan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (RUU P2 APBN TA 2015) — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panja Pemerintah

Said A. menegaskan yang dimaksud pernyataan Menkeu itu tekanan fiskal bukan tekanan dari Banggar atau DPR RI.


Evaluasi Anggaran Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua Umum Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Waketum DK OJK)

Said A mengatakan modal untuk mendirikan BPL sendiri adalah Rp66 Miliar dan dengan Rp66 Miliar ini terus terang ada bankir teri disekitarnya. Menurutnya harus melihat bankir teri tersebut sehingga persaingan menjadi sehat. Ia mengatakan edukasi dan perlindungan konsumen menjadi penting kalau ada perubahan anggaran ini diperbesar secara signifikan dan yang lain-lain memang tidak terlalu berubah.


Penerimaan Pajak Non Migas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah, Dirjen Migas, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Pajak

Said A menanyakan mengenai PLN dan yang sedang rapat dengan Presiden. Ia mengatakan ada kenaikan subsidi solar dan harusnya subsidinya turun bukan naik. Ia mengatakan tidak lagi terbatas tapi volumenya bisa naik terus menerus. Daripada seperti sekarang, masyarakat terpencil cukup sulit. Ia mengatakan subsidi jangan dengan perusahaan saja, masyarakat kecil merasa termarjinalkan. Ia mengatakan seharusnya Dirut yang hadir, namun Dirut PLN belum hadir sekarang dan seharusnya rapat ini dipending. Ia mengatakan urusan subsidi ini besok diselesaikan tapi PLN belum selesai. Jadi, yang belum adalah PLN dan Pertamina tentang pola distribusi. Ia meminta perusahaan-perusahaan besar yang baru juga punya kontribusi. Ia mengatakan Dirut Garuda 3 tahun untung dan 3 tahun tidak setor laba BUMN.


Asumsi Dasar Makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Said mengatakan bahwa saat ini DPR-RI dan Tim Pemerintah hanya akan membahas asumsi dasar ekonomi makro. Selanjutnya, Siad meminta persetujuan terkait hasil keputusan rapat kerja Komisi 11 DPR-RI dan Komisi 7 DPR-RI.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Non Migas dan Kebijakan Subsidi — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pemerintah

Said menanyakan terkait subsidi 450 VA dan subsidi tabung LPG 3 Kg. Said juga mengataka bahwa jika tabung LPG 3 Kg tidak bisa distribusi tertutup tidak bisa.


Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 tentang Penerimaan Pajak Non Minyak Bumi dan Gas — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panja Pemerintah, Dirjen Listrik, Pertamina, Dirjen Migas, dan Dirjen Bea Cukai

Said A mengatakan yang namanya subsidi itu distribusi tertutup. Tapi, ini LPG penjualannya terbuka. Ia mengatakan saat Pemerintah berjanji lagi akan diintegrasikan ke PKH tapi ini janji dua tahun lalu. Ia mengatakan sebenarnya kalau Pemerintah dengan kebijakannya diintegrasikan duitnya dengan PKH, maka penerima subsidi Pemerintah melanggar aturan karena subsidi harus tertutup. Catatan subsidi kembali ke nota menjadi Rp500.


Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban dan Pembahasan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 — Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Koordinator Panja Pemerintah

Said menanyakan biaya kurang bayar BPJS Kesehatan.


Draf Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban dan Pembahasan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 — Rapat Badan Anggaran DPR RI

Said mengatakan bahwa tim perumus mengusulkan agar status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) masuk dalam batang tubuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban dan Pembahasan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.



Postur RAPBN Tahun 2019 - Raker Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia

Said menjelaskan perihal kurs memang belum ada kesepakatan, dan Said menyampaikan bahwa penambahan subsidi, dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Rp18T menjadi Rp20T, serta dana cadangan sebesar Rp14,4T, yang harusnya dibahas Panja belanja dan dana abadi penelitian.


Penetapan Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Said menyampaikan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2019 yang disetujui oleh Banggar dengan catatan bahwa F-PKS masih belum menentukan sikap, pertumbuhan ekonomi 5,3%, inflasi 3,5% yoy, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3%, nilai tukar Rp15.000.US$, harga minyak mentah 70US$/barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari, cost recovery 10,22 miliar dollar.


Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga (PNBP K/L), Badan Layanan Umum (BLU), Penyertaan Modal Negara (PMN), Defisit dan Pembiayaan RAPBN 2019 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja A dengan Koordinator Panja Pemerintah

Said mengatakan target PNBP 6 K/L terbesar di 2019, yaitu Kominfo Rp19,17 Triliun, Kemenristekdikti Rp10,42 Triliun, Kepolisian Rp11,54 Triliun, Kemen ATR Rp2,36 Triliun, Kemenkumham Rp3,4 Triliun, Kemenhub Rp8,65 Triliun, Total BLU Rp47,8 Triliun.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Non Migas dan Pendapatan Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Koordinator Panitia Kerja (Panja) Pemerintah

Said mengatakan bahwa rincian nanti akan disampaikan ke anggota. Said juga meminta persetujuan terkait deviden BUMN sebesar 45,59 Triliun.


Penetapan Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Lanjutan dengan Menteri Keuangan

Said mengatakan DPPN adalah LPDP dana abadi, yang bisa digunakan hanya bunganya. Anggaran DPPN sebesar p20 T dan Dana Desa dikurangi Rp3 T untuk mendukung pendanaan kelurahan, hal ini akan dibahas di Panja Transfer Daerah. Said menyampaikan Postur Sementara APBN 2019 sebagai berikut Pendapatan Negara Rp2.165,1 T : Pendapatan dalam negeri Rp2.164 T (Pajak Rp1786,4 T dan PNBP Rp378,3 T), Penerimaan Hibah Rp0,4 T. Belanja Negara Rp2.462,3 T : Belanja Pemerintah Pusat Rp1.635,3 T, TKDD Rp826,9 T. Keseimbangan Primer Rp21,3 T. Surplus/Defisit Anggaran Rp297,2 T. Said bertanya apakah Postur sementara APBN 2019 dapat disetujui, anggota mengatakan setuju.


Pengesahan Anggaran DAK Fisik, Reguler, Afirmasi, Penugasan, dan DID — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Said selaku pimpinan rapat membahas tentang perubahan jadwal pembahasan RAPBN 2019 yang awalnya pembicaraan tingkat II tanggal 29 di ubah menjadi tanggal 31 Oktober karena tanggal 30 Oktober Rapat Kerja Tingkat I di Banggar. Said juga membahas tentang dana transfer daerah dengan total Rp 757,77 Triliun, dana desa Rp 70 Triliun, dana kelurahan Rp 3 Triliun, dan terkait kesimpulan yang diajukan pemerintah proses pengelolaan DAK fisik melibatkan proses panjang dan melibatkan banyak pihak. Pemerintah sepakat transparansi pengalokasian DAK fisik dan akomodir hak anggota DPR untuk perjuangkan dapil.

Said memohon untuk pemerintah menampilkan DAK fisik, reguler, afirmasi dan hard copy-nya diserahkan dahulu. Said mengatakan bahwa usulan bapak ibu anggota dewan hanya menyebutkan kabupaten/kota dan bidangnya tanpa angka contoh, dirinya mengusulkan Sumenep untuk jalan, pamekasan untuk pasar, hal ini sederhana menurutnya dan sembari pemerintah menayangkan hardcopy serahkan ke anggota dan jika itu dilakukan maka dirinya yakin akan selesai hari ini.

Said juga mengatakan sebaiknya sekarang pemerintah menayangkan dan pemerintah menyiapkan hardcopy-nya. Anggota yang ingin mengusulkan serahkan ke pimpinan nanti dibacakan hanya nama daerah dan bidangnya nanti diserahkan ke pemerintah.

Said mengatakan bahwa pemerintah sudah mengajukan Rp 69,33 Triliun dan semua kabupaten/kota sudah terpenuhi maka dimana usulan anggota dan terkait anggota yang ingin usulkan dapilnya segera sampaikan ke pimpinan nanti di serahkan ke pemerintah. Said mengatakan bahwa dana transfer daerah yang terdiri DAK, DAU, DID, Anggaran, pengalokasian bahkan kesimpulan diusulkan pemerintah. DPR disuruh menerima dan stempel, selain itu DAK reguler, afirmasi, penugasan dan DID dapat setujui dengan catatan pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan usulan anggota DPR yang ada di meja pimpinan rapat 13/9/2018 rapat Menkeu & BURT.

Menkeu menyetujui program prioritas 2019 diantaranya anggaran 150 CPNS dan rumah dinas, kenaikan hak pimpinan, kenaikan tunjangan kehormatan, dan Kemenkeu akan segera beri kepastian dan kekurangan pagu untuk DPR yaitu Rp 2,3 Triliun.


Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah

Said mengatakan alau begini ceritanya berarti usulan ttg post market ini dipending saja. Jangan membawa ketua DPR, pembuat UU itu banggar. Kalau itu keluar formal dari pimpinan DPR itu melanggar. Diskusi ini dalam proses politik yg transparan jauh lbh bagus. Bapak punya big data, tinggal sinkronkan aspirasi dapil Ini direkam kok, pasti transparan. Kalau dibilang scara formal, apakah pemerintah bisa buka mekanisme trsebut? Padahal itu ranahnya dpr dri rapat kerja. Tdk ada forum di luar ini yg bsa mengesahkan apa yg bapak sampaikan Justru itu yg ilegal.

Ini rapat kerja, tdk ada forum lain slain rapat ini. Ketika pemerintah putuskan kabupaten A,B,C putuskan bersama. Kalau sudah disepakati. Tidak boleh diubah kembali titik komanya. Kami tidak mau ttd sprti itu Yg kami putuskan itu yg kami tandatangani. Forumnya hanya rapat panja, timus, nanti dibawa ke raker dgn pemerintah (biasanya menkeu). Bicara konstitusinya, pemerintah mempersiapkan, merencanakan, dan mengajukan ke DPR DPR yg menentukan iya tidaknya. Maka dari itu kita diskusi, lakukan pendalaman. kita ingin memasukan mekanisme usulan dpr itu sprti apa.

Karena terkesan adalah ketika pembahasan APBN 2019, itu seakan" krisna dimunculkan, padahal kebijakan belum diambil. Seakan membuat kebijakan sesuai dgn krisna. Tidak semua musrembang bisa di-adopt pemerintah Ketika kami turun ke daerah, ya camat, kepala desa, bupati..tolong lah ini diperjuangkan. Pak, kan ada musrembang? Sudahlah jngn itu hanya ritual saja. Semua dimasuki, kita tdk tahu turunnya seperti apa. Bupati jwab begitu Harapannya dalam proses politik ini kita bisa berbagi. Apapun kebijakan pemerintah, tdk mungkin anggota DPR akan mentorpedo. Tidak ada itu. Pendalaman itu masukan, tanggapan. Hal yg sedrhana yg ditemukan anggota dewan di daerah.

Saya ingin di perumusan outputnya jelas ya Pak. Jd kita harus duduk bersama. Saya yakin smngatnya luar biasa. Saya tdk ingin mengatakan gnti dirjen, gnti kertas. Pemerintah apabila mengatakan akan dilengkapi di tim perumusan, Saya apresiasi. Dan keputusan sebaiknya dilakukan sekarang.


Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah

Said mengatakan aplikasi KRISNA teknokratif dan tidak pada tataran kebijakan, aplikasi tersebut harus tunduk pada kebijakan yang dibuat. Said mengatakan tahu tentang aplikasi Krisna dari Bupati/Gubernur yang masuk ke sistem aplikasi langsung, tetapi DPR tidak setuju dengan daerah-daerah yang pemerintah usulkan.


Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah

Said bertanya bagaimana jika harga minyak mentah, lifting minyak dan gas kembali kepada nota.

Said bertanya apakah asumsi ekonomi makro dapat disetujui, anggota Banggar mengatakan setuju.

  • Target pembangunan tahun 2020
    • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,51
    • Tingkat kemiskinan 8,5-9,0%
    • Pertumbuhan ekonomi 5,2-5,5%
    • Gini ratio 0,375-0,380
    • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,8-5,1%

Said bertanya apakah target pembangunan tahun 2020 dapat disetujui, anggota banggar mengatakan setuju.

Said mengatakan kebijakan fiskal targetnya selalu bagus tapi tidak pernah memenuhi. Said mengatakan membaca berita dan melihat bahwa Menkeu seolah-olah mendorong WPWP, PPh sampai 20%, apakah hal tersebut tidak akan berdampak dalam penerimaan 2020. Said bertanya berapa pendapatan cukai tahun 2019 dan berapa yang akan dicapai di tahun 2020. Said mengatakan selama 2 tahun mengapresiasi Bea Cukai karena selalu melampaui target, dan Dirjen Pajak karena kinerjanya meskipun hasilnya tidak.

Said bertanya apakah kebijakan tentang Kepabean dan Bea Cukai dapat disetujui, anggota Banggar mengatakan setuju.


Pembahasan Draf RUU tentang P2APBN 2018 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Pemerintah

Said sebagai pimpinan mengatakan wakil dari pemerintah sudah menjelaskan perubahan-perubahan dengan menimbang, mengingat, dan pasal-pasal dalam tubuh. Ia ingin anggota DPR-RI sekalian agar meningkatkan pengelolaan keuangan negara, dan ia menanyakan kepada anggota DPR-RI, apakah secara keseluruhan terhadap perubahan redaksional dan penyesuaian pasal-pasal dapat disetujui.


Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah

Said menyadari bahwa capaian pertumbuhan ekonomi yang seharusnya 5,4% tetapi masih di angka 5,17% ini akan menjadi catatan bersama dalam perumusan RAPBN TA 2020 nanti. Said berpendapat, lebih baik memperkuat pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target yang optimal, karena sejujurnya, pemakaian tabung gas LPG 3 kg ini tidak efektif, banyak juga masyarakat kelas menengah yang menggunakan tabung tersebut. Said menyampaikan bahwa sejak tahun 2015, menurut Koordinator Panja Pemerintah, rasio utang Indonesia terus beranjak naik. Said menegaskan bahwa Pemerintah harius sungguh-sungguh dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ditemukannya 19 kelemahan pengendalian internal, dan Said berharap temuan ini tidak terjadi lagi di tahun 2019. Terakhir, Said menyampaikan keputusan bersama Anggota DPR-RI lain dan Koordinator Tim Panja Pemerintah bahwa laporan Panja perumus kesimpulan dalam rangka pembicaraan tingkat I/pembahasan Undang-Undang terkait Pertanggungjawaban atas APBN 2018 disetujui.


Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021, Pengambilan Keputusan RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan yang lainnya - Paripurna DPR RI ke-14

Said Abdullah mengatakan bahwa Fraksi PKB berpendapat skema pelatihan prakerja seharusnya bisa digeser untuk penerima manfaat lebih banyak lagi, sehingga anggaran 5,6 Triliun bisa digunakan dan dirasakan oleh masyarakat lebih luas. Fraksi Demokrat memahami bahwa pembelanjaan pemerintah komponen yang penting dalam menjaga keutuhan perekonomian negara kita. Fraksi Demokrat menyarankan agar besarnya defisit, hanya untuk sebatas yang diperlukan dan alokasi untuk mengarah pada penanganan Covid-19. Frasa etika baik dalam pasal 27 UU 1/2020 tidak bisa dan sulit dibuktikan sebab frasa ini pembuktian subjektif apabila ada masalah hukum. PKB menyatakan apabila nanti ditemukan kasus suap, gratifikasi, bisa dijerat UU 19/2009 tentang Tipikor.

Fraksi PKB mengatakan apabila RUU tentang penetapan peraturan pengganti UU 1/2020 disahkan dan pemerintah jalani tugas pengawasan, maka setelah masa pandemi terlewati, fungsi pengawasan dikembalikan kepada DPR. Fraksi Demokrat memandang pasal 27 sebaiknya tidak perlu ada meskipun memahami hal ini membawa kekhawatiran dalam penyelamatan negara akan sulit nantinya. Semangat Demokrat adalah mendukung kinerja pemerintah dan pejabat negara menjalani tugasnya dengan baik. Fraksi PKS menyatakan bahwa Perpu 1/2020 berpotensi melanggar konstitusi dan melanggar UUD 1945. Hal ini terkait dengan kekuasaan pemerintah dalam penentuan APBN dalam pasal 12, perubahan postur APBN hanya berdasarkan instruksi Presiden dan tidak sesuai dengan aturan bahwa kedudukan APBN ditentukan setiap tahun dan RAPBN diajukan oleh Presiden.

PKS mencermati batas atas defisit yang tidak ditentukan, akan mereduksi prinsip kehati-hatian dalam keuangan negara. Ini akan berpotensi menjadi tidak terkontrol dan belanja APBN tidak prudent dan membengkaknya utang. PKS berpendapat Perpu No 1 Tahun 2020 berpotensi melanggar konstitususi, Perppu di pasal 27 menyatakan anggota KSSK, dan Pejabat Kemenkeu, BI, OJK serta Lembaga Penjamin Simpanan tidak dapat dituntut baik perdata maupun pidana dan PKS mencermati batas devisit yang tidak ditentukan akan melanggar asas kehat-hatian. Fraksi PAN mendorong agar kebutuhan masyarakat miskin menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. Maka dari itu, kebijakan ini harus lebih cepat agar masyarakat merasakan manfaatnya pada masa pandemi saat ini. Fraksi PPP berpandangan bahwa upaya untuk menekan angka devisit bisa dilakukan dengan realokasi yang dianggap belum penting untuk dialihkan kepada penanganan Covid-19.

Fraksi PAN menyatakan pelebaran defisit layak dan wajar untuk menghadirkan bantuan pada masyarakat dan penanganan Covid-19. pelebaran defisit Indonesia masih lebih kecil dibadingkan negara lain, tetapi PAN berharap pelebaran defisit anggaran tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. PAN mendorong kebutuhan masyarakat miskin dan hampir miskin jadi prioritas utama sehingga validasi data jadi penting dan bantuan tepat sasaran. Fraksi PPP memberikan catatan yaitu pelebaran defisit perlu memerhatikan sumber pembiayaan dan upaya untuk menekan defisit bisa dilakukan dengan realokasi dan refocusing yang dianggap belum urgent untuk dialihkan pada penanganan Covid-19

Fraksi PPP menyakini pengangguran yang disasar kartu prakerja, bukanlah untuk pencari kerja baru tetapi yang dipecat, sehingga seharusnya bukan pelatihan yang diberikan tetapi loker baru. Fraksi PPP meminta pemerintah untuk evaluasi pada pelatihan prakerja karena tidak efektif. Fraksi PPP mengusulkan anggaran pelatihan prakerja direalokasi pada bantuan kepada masyarakat misalkan BLT untuk keluarga terdampak PHK. Pemerintah perlu memberikan perlindungan dan kebijakan alternatif perbankan, asuransi, lembaga keuangan lainnya dan pemantauan keuangan negara. Fraksi Partai Golkar memberikan catatan bahwa substansi Perpu Nomor 1 Tahun 2020 memuat ketentuan yang krusial dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Fraksi Partai Golkar berpendapat kebijakan penambahan anggaran melalui pelebaran oleh pemerintah ini patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Ketentuan yang ada dalam Perpu tersebut merupakan solusi untuk mengantisipasi dampak yang ada seperti ketentuan dalam Pasal 27 yang terdiri dari 3 ayat dalam menilai ketentuan dalam pasal tersebut bukanlah sebuah norma baru. Fraksi Gerindra berpandangan bahwa Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tidak boleh bertentangan dengan Undang Undang lainnya yang mempunyai kedudukan setara. Fraksi Gerindra merasa diperlukan aturan yang jelas dan tegas tentang masa berlaku Perpu Nomor 1 Tahun 2020 apakah bersifat selamanya atau hanya selama masa darurat Covid-19 saja. Fraksi Gerindra meminta agar Pemerintah harus sigap dalam penanganan Covid-19 dengan mengakhiri proses mata rantai penularan Covid-19.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berpendapat bahwa implementasi Perpu 1/2020 Pemerintah diharapkan tetap mengedepankan sikap dan itikad Pemerintah yang baik dan pelaksanaannya harus selaras dengan kebijakan moneter. Fraksi Partai Nasdem berharap adanya penguatan fungsi pengawasan DPR-RI di setiap komisi terkait dan meminta adanya tim khusus dalam rangka pengawasan implementasi Perpu ini. Fraksi PKB memandang sikap Pemerintah tidak tepat jika harus memotong anggaran dana desa di tahun 2020, seharusnya dana desa itu ditingkatkan mengingat banyak masyarakat desa yang terdampak Covid-19. Fraksi PKB, secara khusus merespon terhadap pelaksanaan Program Pra Kerja yang mempunyai tujuan baik tetapi justru menghasilkan banyak polemik seperti yang ada saat ini.

Sikap Fraksi atas RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan diketahui bahwa Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui dan/atau menerima RUU ini untuk dilanjutkan di tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang Undang. Sedangkan, Fraksi PKS menolak RUU ini untuk disahkan menjadi Undang Undang.


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan

2. Dalam pelaksanaan APEN TA 2018, Pemerintah tidak dapat mencapai beberaga tagetasumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan ahun 2018, yatu pertama,

pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 persen berada di dawah target asumsi APN

sebesar 5,40 persen. Kedua, realisasi nilai tukar rupiah sebesr Rpl424 per16olar AS

lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi APBN sebesar| Rp13400 per 1 dolar AS

Ketiga, realisasí ICP tahun 2018 mencapai 67,50 dolar (AS per barel, Iebih ting

dibandingkan dengan asumsi APBN sebesar 48 dolar AS per barel. Keemgut liting

muRyak-hanya2-mencapail8.000-barel_per hani dani targat|sebanyak B0.0. baurel pur-

hari. Kelima, ifting gas hanya mencapai 1,14 juta barel setața minyak bumi per hani dar

target 1,2 juta barel setara minyak bumi per har, dan keęnam tingkat panganguan

terbuka (TPI), hingga bufan a3gustus 2018 tercatat sebesar 534 persen, lebah angi dar

target dalam APBN 2018 sebesar 5,0-5,3 persen.

2. Menambahkan ke dalam calatan Badan Anggaran, nomar 6, yatu6. Meskipun Pemerintah telaj membuat laporan statstk keuanganpenenah umum dan BgoranKeuangan pemenntah konsolidasian setiap lahnun, agar Pemerhtah meaukan pengendalan

eadap aneH8raA frensie ke Daerah dar-Dane Doce m

setiap tahunnya terus menfpgkatRekomendasi Panja angka 8, dan penielasan RUU Pasal 14 hunud hbenbet

Semula:

8. Pemenntah periu meningkatkan pengendalan subsdíi dengFn sungguh-sung.h neai3.kebjakan yang konsisten agar tidak terjadí peningkatan subsidi secara signñkanhemad

8. Pemenintah perlu meningiakan pengendalan subsidá dengën sungguhsingah neaikebijakan yang konssten agar sesuaitepat sasaran


Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)

Said sebagai Ketua Panja membacakan Laporan Panja Asumsi Dasar, Pendapatan dan Pembiayaan.

  • Sesuai dengan keputusan Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Hukum dan HAM, serta Gubernur Bank Indonesia dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2020, tanggal 28 Agustus 2019, disepakati untuk membentuk 4 (empat) panitia kerja (panja), yaitu: Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan; Panja Belanja Pemerintah Pusat; Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa; dan Panja Draft RUU.
  • Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan beranggotakan 62 orang anggota Badan Anggaran dan 57 pejabat dari Pemerintah dan Bank Indonesia dengan Koordinator Pimpinan Badan Anggaran dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. Panja telah melakukan pembahasan mulai tanggal 2-4 September 2019. Disepakati juga membentuk tim perumusan (timsus) untuk menyusun laporan Panja dan telah melakukan pembahasan pada tanggal 12 September 2019. Dari hasil pembahasan panja asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan, Pemerintah menyusun postur sementara RUU APBN TA 2020 untuk kemudian dibahas dan ditetapkan. Agar pemerintah memasukkan dalam naskah RUU APBN TA 2020 yaitu apabila terjadi deviasi sesuai dengan perundangan yang berlaku terkait APBN, maka Pemerintah diminta mengajukan RUU Perubahan APBN tahun berjalan.
  • Target pembangunan:
    • Pengangguran. Tingkat pengangguran di tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 4,8-5,0%. Pencapaian tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan tingkat kemiskinan di tahun 2020 sangat dipengaruhi oleh pencapaian pertumbuhan ekonomi untuk menghasilkan perluasan kesempatan kerja baru yang berkualitas sehingga dapat menurunkan TPT pada kisaran 4,8-5,0%. Pemerintah akan lebih berupaya untuk memperbaiki produktivitas tenaga kerja dan menyelaraskan keterampilan pekerja dengan kebutuhan dunia kerja dan industri di tahun 2020. Selain itu, sektor informal yang masih cukup besar yakni 56,8% dari total lapangan kerja akan terus diturunkan masuk ke sektor formal agar pekerja lebih terjangkau oleh pengawasan dan regulasi Pemerintah dalam rangka melindungi hak-hak dan kesejahteraan pekerja. Catatan: Agar Pemerintah terus melakukan extra effort sebagai upaya menurunkan tingkat pengangguran.
    • Angka kemiskinan. Angka kemiskinan di akhir tahun 2020 diperkirakan berada pada kisaran 8,5-9,0%. Perkiraan angka ini didukung oleh beberapa faktor antara lain pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah serta stabilitas inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat miskin. Selain pemberdayaan penduduk miskin dan rentan, pemerintah akan mendorong efektivitas pemberian bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
    • Tingkat Inflasi. Asumsi tingkat inflasi di tahun 2020 ditetapkan sebesar 3,1%. Hal tersebut terutama didukung dengan strategi umum pengendalian inflasi, yaitu dengan menciptakan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan yang didukung oleh peningkatan kapasitas produksi nasional, memastikan kelancaran distribusi termasuk melibatkan para penegak hukum, dan melakukan komunikasi yang efektif dalam rangka menjaga ekspektasi inflasi masyarakat. Strategi-strategi tersebut juga didukung oleh koordinasi kebijakan yang kuat oleh Pemerintah dan BI baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah akan tetap terus mewaspadai risiko.
  • Adapun penerimaan perpajakan non migas terdiri dari penerimaan perpajakan non migas DJP sebesar RP 1.585.144,1 Miliar dan penerimaan kepabeanan dan cukai DJBC sebesar Rp 223.132,6 Miliar. Rincian penerimaan perpajakan non migas tahun 2019 (dalam Miliar Rp):
    • Pajak non migas: RAPBN 1.585.859,2. Kesepakatan 1.585.144,1.
      • PPh non migas: RAPBN 872.476,8. Kesepakatan 872.476,8.
      • PPN dan PPBM: RAPBN 665.874,9. Kesepakatan 665.874,9.
      • PBB: RAPBN 18.579,7. Kesepakatan 19.864,6.
      • Pajak lainnya: 7.927,8. Kesepakatan 7.927,8.
    • Kepabeanan dan Cukai: RAPBN 221.892,3. Kesepakatan 223.132,6.
      • Pendapatan cukai: RAPBN 179.289,7. Kesepakatan 180.530,0.
  • Pemberian insentif perpajakan untuk investasi daya saing dan kualitas SDM berupa insentif fiskal perluasan tax holiday dan investment untuk industri dan kawasan tertentu guna mendorong sektor berorientasi ekspor, sektor hulu, dan hilirisasi industri serta memberikan fasilitas super deduction untuk kegiatan vokasi, kegiatan penelitian, dan pengembangan.
  • Menyelesaikan peraturan perpajakan dengan kesepakatan internasional melalui implementasi Eol on request dan Country by Country recording serta PJB dan MLI untuk meminimalkan double taxation, double non taxation, dan EEPS.
  • Catatan:
    • Kenaikan target cukai diusahakan semaksimal mungkin dan upaya optimalisasi pemberantasan rokok ilegal dan opsi kebijakan kenaikan tarif cukai rokok agar secara sungguh-sungguh mempertimbangkan dampaknya terhadap aspek kelangsungan industri, tenaga kerja, dan kesehatan.
    • Pemerintah harus terus meningkatkan extra effort penerimaan pajak, yaitu dengan melakukan perluasan jumlah wajib pajak dan mengefektifkan wajib pajak yang sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan.
    • Pemerintah diharapkan dapat menciptakan level playing field yang sama di bidang perpajakan antara pelaku usaha konvensional dengan pelaku usaha e-commerce dengan tetap memperhatikan upaya dalam rangka mendorong keseimbangan dunia usaha termasuk di dalamnya e-commerce.
  • Total penerimaan minyak dan gas bumi (migas) dalam tahun 2020 sebesar Rp 132.042,0 Miliar dengan rincian (dalam Miliar Rp):
    • PPh minyak dan gas bumi: RAPBN 55.018,1. Kesepakatan 57.476,0.
      • Minyak bumi: RAPBN 25.320,8. Kesepakatan 28.429,0.
      • Gas alam: RAPBN 29.697,3. Kesepakatan 30.997,0.
    • PNBP Migas: RAPBN 127.900,9. Kesepakatan 134.616,0.
      • Penerimaan SDA: RAPBN 120.641,1. Kesepakatan 127.323,1 (Minyak bumi: RAPBN 90.821,0. Kesepakatan 96.807,7; Gas alam: RAPBN 29.733,1. Kesepakatan 31.505,5).
      • Pendapatan minyak mentah DWO: RAPBN 7.286,8. Kesepakatan 7.302,7.
    • Total penerimaan migas: RAPBN 182.919,0. Kesepakatan 132.042,0.
  • Total penerimaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) tahun 2020 sebesar Rp 44.295,0 Miliar. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan atas penetapan target tersebut adalah adanya kecenderungan harga batubara yang cenderung rendah. Rincian total pertambangan minerba tahun 2020 (dalam Miliar Rp):
    • SDA penerimaan minerba: RAPBN 26.209,1. Kesepakatan 26.209,1.
    • PNBP lainnya (PHT): RAPBN 18.185,9. Kesepakatan 18.185,9.
    • Total penerimaan pertambangan minerba: RAPBN 44.395,0. Kesepakatan 44.395,0.
  • Total penerimaan kehutanan tahun 2020 sebesar Rp 4.728,9 Miliar. Optimalisasi PNBP antara lain akan dilakukan dengan peningkatan produktivitas hutan alam dan pengurangan emisi, optimalisasi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, penyesuaian harga kayu hasil hutan, penyempurnaan regulasi, dan perbaikan administrasi.
  • Penerimaan SDA perikanan tahun 2020 sebesar Rp 900,4 Miliar. Upaya optimalisasi penerimaan SDA dilakukan melalui pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lebih optimal dan bebas ilegal.
  • Besaran subsidi BBM dan LOH tabung 3 kg 2020 sebesar Rp 78.556,6 Miliar, lebih rendah Rp 4.696,0 Miliar dari usulan RAPBN 2020. Volume LPG disepakati menjadi 7,00 juta MT, subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp 1.000/liter dan kurang bayar dialokasikan Rp 2.468,7 Miliar. Arah kebijakan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg dalam tahun 2020 adalah:
    • Melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM jenis minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah dan LPG tabung 3 kg.
    • Mengupayakan penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg yang lebih tepat sasaran.
    • Meningkatkan peranan Pemerintah Daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi dari LPG tabung 3 kg.
    • Catatan:
      • Panja meminta agar alokasi anggaran subsidi energi tetap. Apabila ada perubahan parameter yang berpotensi menyebabkan adanya kenaikan anggaran subsidi energi, maka perlu dilakukan penyesuaian harga barang subsidi.
      • Panja meminta pemerintah agar mendistribusikan subsidi LPG tabung 3 kg secara tepat sasarn, yaitu dengan by name, by addres atau pola tertutup.
      • Panja meminta pemerintah agar meningkatkan pengawasan pendistribusian subsidi LPG tabung 3 kg sehingga tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.
      • Panja meminta pemerintah agar menggunakan satu sumber data terintegrasi dan valid dalam menghitung alokasi subsidi energi.
  • Subsidi listrik dengan besaran pada tahun 2020 sebesar Rp 54.785,4 Miliar, lebih rendah Rp 7.422,7 Miliar dari usulan RAPBN 2020. Arah kebijakan subsidi listrik tahun 2020 adalah:
    • Subsidi listrik diberikan pada golongan tarif tertentu.
    • Subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan 900 VA dengan mengacu pada data terpadu program penanganan fakir miskin (DT PPFM).
    • Meningkatkan rasio efektivitas dan bersamaan mengurangi disparitas antar wilayah.
    • Meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui optimalisasi pembangkit listrik berbahan gas dan batubara, dan menurunkan komposisi pemaksaan BBM dalam pembangkit tenaga listrik.
  • Pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp 307.225,0 Miliar dengan arah kebijakan pembiayaan secara umum adalah:
    • Menjaga rasio utang tetap bisa dikendalikan pada 29,4%-30,1% PDB. Primary balance menuju level positif , defisit dalam batas aman 1,76% PDB.
    • Mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung kinerja BUMN dan BLU dalam mengakselerasi pencapaian target pembangunan.
  • Pinjaman neto sebesar negatif Rp 37.468,8 yang terdiri atas pinjaman dalam negeri (neto) Rp 296,0 Miliar dan pinjaman luar negeri (neto) Rp 38.764,8 Miliar.
  • Pinjaman non utang tahun 2020 sebesar negatif Rp 44,627,5 Miliar dengan arah kebijakan:
    • Mendorong pembiayaan yang inovatif untuk pembangunan infrastruktur, kewajiban penjaminan dan peningkatan akses UMKM, UMI, pengembangan EBT, dana abadi pendidikan, dana abadi perguruan tinggi, dana abadi penelitian, serta dana abadi kebudayaan serta penguatan neraca transaksi berjalan.
    • Penguatan peran LPDP sebagai SMF dengan perluasan program layanan (peningkatan beasiswa afirmasi dan vokasional) serta penguatan manajemen investasi.
    • Mendorong pembayaran investasi kepada BUMN, BLU, dan badan lainnya serta LKI.
    • Meningkatkan perencanaan pembiayaan investasi kepada BUMN dan/atau BLU.
    • Peningkatan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang lebih tepat sasaran, layak huni, dan harga terjangkau, melalui sinkronisasi dan/atau investigasi skema pembiayaan.
    • Mendorong peningkatan ekspor antara lain melalui program NIA.
  • Pembiayaan investasi tahun 2020 sebesar negatif Rp 74.229,9 Miliar dengan rincian sebagai berikut:
    • Investasi pada BUMN negatif Rp 17.700,8 Miliar yang terdiri atas PMN kepada PT PLN (Rp 5.000,0 Miliar), PT Hutama Karya (Rp 3.500,0 Miliar), PT Sarana Finansial (Rp 2.500 Miliar), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Rp 268,0 Miliar), PT Geo Dipa Energi (Rp 700,0 Miliar), PT Permodalan Nasional Madani (Rp 1.000,0 Miliar), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Rp 3.762 Miliar) dan Penguatan Neraca Transaksional Berjalan (Rp 1.000 Miliar).
    • Investasi kepada Lembaga/Badan lainnya sebesar negatif Rp 5.000 Miliar.
  • Pemberian pinjaman sebesar Rp 5.193,0 Miliar. Pemberian pinjaman diberikan kepada BUMN Pemda yang menerima penugasan program prioritas atau menjalankan misi tertentu yang terbagi 3 aspek. Keputusan pembiayaan (pemberian pinjaman), pelaksanaan kegiatan proyek dan penyelesaian pinjaman, dengan rincian sebagai berikut:
    • Pemberian pinjaman Subsidiary Loan Agreement (SLA) sebesar negatif Rp 4.106,0 Miliar.
    • Penerimaan pengembalian penerusan pinjaman sebesar Rp 9.359,0 Miliar termasuk penerimaan piutang dari PT BPUI sebesar Rp 0,3 Triliun dan PT PANN sebesar Rp 3,8 Triliun yang berasal dari SLA.
  • Kewajiban penjaminan sebesar negatif Rp 590,6 Miliar.
  • Pembiayaan lainnya sebesar Rp 25.000 Miliar.

Said juga mengatakan ia mewakili Fraksi Hanura untuk membacakan pandangan Fraksi Hanura yang pada intinya menyatakan persetujuannya agar dibahas di tingkat selanjutnya.


Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah

Said meminta pedapat pemerintah jika ICP harga minyak ditetapkan menjadi 65. Said menyampaikan pada jaman Presiden Soeharto, setiap 1% pertumubuhan ekonomi mampu mengurangi pengangguran sampai 15 juta, saat ini dengan 1% pertumbuhan hanya mampu menciptakan 225 ribu lapangan pekerjaan, pemerintah harus berembuk untuk memberikan extra effort untuk hal ini.

Said menyampaikan Asumsi Dasar Makro RAPBN 2020

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,3
  • Inflasi 3,1
  • Nilai Tukar Rp14.400/USD
  • Suku Bunga 5,4
  • Harga Minyak Mentah 63
  • Lifting Minyak 755 ribu barel/day
  • Lifting Gas 1.191 ribu barel/day

Target Pertumbuhan Pembangunan

  • Tingkat Pengangguran Pemerintah 4,8-5,0
  • Tingkat Kemiskinan 8,5-9,0
  • IPM 72,51
  • Gini Ratio 0,375-0,380

Said bertanya apakah asumsi dasar makro dan target pertumbuhan pembangunan yang sudah disampaikan dapat disetujui, anggota Banggar dan Pemerintah menyatakan setuju.

Said mengatakan cukai harus naik 10% dan pemerintah harus memandang extra effort untuk meningkatkan perpajakan. Said mengatakan pajak menjadi tulang punggung pembangunan, jadi sangat moderat jika meminta cukai dinaikkan menjadi 9,5%.

Said bertanya apakah pertumbuhan cukai 9% dapat disetujui, anggota Banggar dan pemerintah mengatakan setuju.

Said menyampaikan PNBP sektor Migas dalam RAPBN 2020

  • PNBP SDA Migas 120.614,14 (Growth 0,93%)
  • PNBP Lainnya (Pendapatan DMO) 7.286,79 (Growth -7,2%)

Said bertanya apakah target PNBP sektor Migas dalam RAPBN 2020 dapat disetujui, Angota Banggar dan pemerintah mengatakan setuju.


Realisasi APBN 2019 dan Outlook Tahun 2020 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu)

Said menanyakan skenario baru untuk sektor perpajakan tahun 2020 mengingat tahun 2019 tidak tercapai targetnya dengan tantangan ekonomi global. Ia menyampaikan omnibus law bidang perpajakan ada di Kom 11 dan akan ada kebijakan daerah yang ditarik ke pusat nantinya. Ia menanyakan kesiapan sumber pendapatan baru pemerintah untuk mengatasi pendapatan yang hilang akibat perubahan peraturan tersebut.


Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah

Said berharap penerima subsidi LPG 3 kg didata dengan benar dan tidak boleh ada lagi ada istilah kurang bayar. Sebab, lanjutnya, bila masih ada istilah tersebut, maka Pemerintah harus menaikkan yang disubsidi.


Peningkatan Tugas dan Fungsi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep - Audiensi Badan Anggaran dengan DPRD Kabupaten Sumenep

Said mengatakan, atas nama Ketua Banggar meminta tolong kepada teman-teman anggota DPR yang ada di komisi terkait bahwa memang Kabupaten Sumenep dan Madura benar-benar menderita infrastrukturnya, jadi mohon dibantu baik lewat partai maupun komisi.


PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah

Said mengatakan agenda yang pertama adalah PNBP K/L. Said mengatakan jika mengacu pada outlook 2019, harus ada effort lagi agar target APBN 2019 sebagaimana outlooknya bisa dicapai. Said bertanya apakah kesepakatan PNBP K/L dapat disetujui anggota. Said mengatakan agenda kedua adalah penerimaan negara yang dipisahkan (dividen BUMN. Said bertanya apakah pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan (Dividen BUMN) sebesar Rp49 triliun dapat disetujui. Said meminta anggota fokus pada agenda ketiga yaitu defisit dan pembiayaan. Said membacakan tabel kesepakatan pembiayaan anggaran dan daftar BMN sebagai Underlying Aset SBSN RAPBN 2020. Said bertanya apakah tabel kesepakatan pembiayaan anggaran 2020 dapat disetujui anggota.


Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah

Said menanyakan bisa tidaknya daerah punya tanggung jawab terhadap kesehatan. Said mengusulkan dana transfer daerah dipotong 1% untuk BPJS sehingga daerah punya sumbangsih dan ketika BPJS defisit, maka daerah tidak perlu minta ke pusat yang dapat mengganggu anggaran pusat.


Latar Belakang

MH Said Abdullah adalah wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur XI (Madura) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Said terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan. Pada periode 2009-2014 Said duduk di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.

Said adalah Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia dan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (2010-sekarang).

Said Abdullah mempunyai latar belakang yang panjang dan beragam. Said sempat menjadi tukang cuci mobil dan pedagang kripik tempe sebelum menjadi wakil rakyat di DPR-RI dari Madura. Usai Pemilu tahun 1987 Said menjadi Staf Ahli Wakil Ketua DPR-RI di bidang Polkam. Said juga seorang profesional dan menjadi Manajer Operasi dari PT.Sinar Agung Pratama (1993-1996) dan Manajer Marketing di CV.Bangun Arta (1997-2005).

Pahit manisnya hidup selama di Jakarta menjadi cambuk untuk terus berkarya. Ia pernah mendapatkan gaji Rp 68 juta per bulan.
"Saya sempat mengeluti bisnis batu bara yang setiap tahunnya mampu memasok 300 ribu ton. Gaji saya pada tahun 1997, mencapai Rp 69 juta. Pikiran sederhana, ngapain harus jadi anggota dewan yang gajinya waktu itu hanya Rp 4,2 juta. Sehingga saya sempat menolak pada ibu Mega untuk nyaleg ,"ucapnya.

Said baru memutuskan untuk menjadi caleg dari dapil Madura pada tahun 2009.

Di 2012 Said diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan barang dan kitab suci Al-Quran di Kementerian Agama dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar pada tahun anggaran 2011-2012. (sumber)

Di 2012 Said diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, sebagai terdakwa. (sumber)

Said Abdullah kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024, dengan perolehan suara 176.981, dari Fraksi PDIP dapil Jawa Timur 11, dan bertugas di Komisi 11 dan Banggar.

Pendidikan

SDN 1 Kepanjin Sumenep
SMP Ma'arif Sumenep
SMAN 1 Sumenep

Perjalanan Politik

Anggota MPP PDI (1986)
Sekretaris DPC PDI
DPC Pemuda Demokrat Sumenep
Ketua Majelis Muslim Indonesia
Sekretaris OSIS SMAN 1 Sumenep
Anggota DPR RI FPDIP (2004-sekarang) (Komisi 8)
Calon Wakil Gubernur Jawa Timur 2013-2018 mendampingi Bambang D.H., mantan Walikota Surabaya.

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

Tanggapan

Transfer Daerah dan Dana Desa dalam Rangka Pembicaraan TK.I/Pembahasan RUU Tentang APBN TA. 2019

18 Oktober 2018 - Pada Raker Banggar dengan Pemerintah, Said mengatakan rekap dari pimpinan ada 209 Kabupaten yang mengusulkan anggaran. Said menyesalkan data dari pemerintah yang entah ada dimana. Said khawatir kalau dibuka disini, nanti difoto dan menyebar data-data ke daerah-daerahnya. Said mengatakan untuk membuka saja tabelnya walau konsekuensinya data. Said juga mengatakan bolak balik reses ke daerah pasti ditanya daerah. Apalagi Banggar. Kalau kunker selalu dikasih proposal. Mari kita minta pemerintah transparan juga tinggal mekanisme pemerintah. Untuk permasalahan formula yang dikatakan oleh Koor Panja Pemerintah, Said menanggapi kalau semuanya sudah tahu dan bisa menerima. Namun, mekanisme usulan dewan dan dari pemerintah bagaimana mempertemukannya. Said berpendapat, Koor Panja Pemerintah tidak perlu menutup-nutupi bagian representasi karena ini sudah rapat terbuka. [sumber]

Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam RUU APBN 2019

18 Oktober 2018 - Pada Rapat Panja Banggar dengan Koor Panja Pemerintah, Said mengatakan pembahasan ini tentu harus dihadiri dari pukul 3. Said berpendapat, tidak mungkin permasalahan ini kita kuliti satu-satu. [sumber]

Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan

3 Juli 2018 - Pada Raker Banggar dengan Koor Panja Pemerintah dll, Said menjelaskan bahwa Raker akan dibahas pendapatan migas, subsidi listrik dan BBM. Said juga berpendapat bahwa subsidi listrik selalu tidak tepat sasaran dan karena ini masih pagu indikatif, masih awal, untuk itu Said meminta dijelaskan pokok-pokok kebijakan saja bukan detail. [sumber]

Infrastruktur dan Pendidikan Sulawesi Barat

29 November 2016 - Dalam Audiensi Badan Anggaran (Banggar) dengan DPRD Sulawesi Barat, Said mengatakan, berdasarkan data dari sisi peneriman negara dibanding tahun 2017 dan 2016 ada penurunan sekitar 6,8 persen penerimaan negara per November. Said menjelaskan, memasuki tahun 2017, sebenarnya Badan Anggaran perlu memerhatikan kekurangan dana. Said melanjutkan, kekurangan dana telah menjadi persoalan serius seperti yang terjadi pada Gubernur Sulawesi Utara yang kekurangan dana mencapai Rp1.900.000.000. Said mengatakan, jika data yang diperoleh masih keliru, maka penyaluran dana bisa jadi tidak tepat sasaran. Padahal, sewaktu di Jawa Timur ada penambahan sebanyak Rp2.900.000.000.000, tetapi masih terdapat kekurangan dana sebanyak Rp 411.000.000.000. Said berharap, APBN di tahun depan akan ada perubahan dari pihak Badan Anggaran akan mengusahakan dengan sungguh-sungguh.[sumber]

RUU RAPBN 2017

25 Oktober 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dan Ketua Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Said memimpin rapat setelah rapat diskors dan setelah skors dicabut. Ia menanyakan terkait persetujuan laporan seluruh Panja dan draf RUU. Said menyampaikan bahwa Banggar sudah menyetujui dana Rp36 Triliun untuk BPJS. Setelah mendengar pandangan dari seluruh Fraksi yang telah hadir, Said menanyakan apakah pembicaraan RUU RAPBN 2017 ini dapat dilanjutkan pada tingkat 2 dan dilanjutkan dengan penandatanganan draf RUU. [sumber]

RAPBN 2017 - Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, LMAN, BPJS-K

22 September 2016 - Pada Banggar rapat dengan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), BPJS Kesehatan, dan Panja Pemerintah, Said menanyakan mengapa permintaan dana pemerintah tidak dimasukkan ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) bukan pembiayaan. Untuk LMAN dan BPJS, Said menanyakan tentang perbedaan BPJS dan LMAN, juga tentang pembiayaan BPJS dan LMAN. Said menilai di setiap daerah yang memanfaatkan dana BPJS adalah kalangan menengah atas. Sementara itu, di desa para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak tahu ada dana BPJS. Said menyatakan semua pembiayaan yang diajukan pemerintah akan disetujui, kecuali pembiayaan LMAN karena perlu dibahas lagi dan BPJS karena pahamnya berbeda dengan DPR. Said mengatakan jika defisit mencapai 2,41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), maka anggaran akan ditetapkan. Said menyatakan masih belum paham terkait pemberian peminjaman pada APBN. Said bertanya apakah maksudnya penerusan dana pinjaman supaya rate-nya lebih baik. Said mengatakan PLN ekuitina 1,7 persen dan tidak ada yang akan memberikan pinjaman. Said mengerti akan kebutuhan tanah, tetapi Said menanyakan apakah Rp21,56 Triliun anggaran untuk LMAN akan habis dalam satu tahun. Said menanyakan juga kebutuhan sesungguhnya LMAN dan strategic action plan BPJS.

Pukul 12.00 WIB Said menskors rapat hingga pukul 13.30 WIB. Pukul 14.35 WIB Said mencabut skors rapat, rapat dilanjutkan kembali.

Said meminta penjelasan jajaran direksi LMAN, terkait anggaran yang proporsional, pembiayaan tidak ada sangkut pautnnya dengan belanja kementerian/lembaga. Said meminta LMAN memberikan paparan berapa sesungguhnya investasi untuk pembelian lahan. Said mengatakan jika pemerintah, yakin Rp21,65 Triliun pembiayaan terserap semua, DPR tidak akan menolak. Terkait BPJS, Said meminta agar sistemnya diperbaiki agar peserta mandiri segera membayar karena pemerintah tidak mungkin terus menjadi sapi perah untuk BPJS. Said mengkritik BJPS dengan mengatakan ingin menjadi direksi BPJS karena tidak usah kerja tetapi gajinya besar, jika kekurangan dana maka meminta dana ke pemerintah melalui dana cadangan. Said memaparkan bahwa peserta PBI ada 92 Juta dari pemerintah, sudah kelebihan 5 Juta. Di Sumenep peserta PBI ada 540.000 orang, ada juga di Madura yang rumahnya hanya 2x1 meter, tetapi tidak termasuk peserta PBI. Said menyayangkan sistem yang membuat orang miskin yang berhak mendapat fasilitas dari negara jadi tidak mendapat fasilitas. Fasilitas malah dinikmati orang kaya yang seharusnya tidak berhak. Said mengkritik direksi BPJS tidak berbuat apa-apa untuk menindak orang kaya yang sakit dan mendapat fasilitas dari BPJS, tetapi tidak membayar dan tidak ditagih. Said mengatakan bahwa seharusnya BPJS menagih peserta mandiri untuk membayar. Said menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada pencadangan untuk BPJS, ini adalah yang terakhir kali.

Said mengatakan bahwa Banggar mendorong pemerintah untuk menghemat anggaran dan melakukan belanja kementerian/lembaga yang tepat sasaran serta mendahulukan program prioritas. Said berharap setelah APBN 2017 ditetapkan jangan sampai ada penghematan lagi. Said memaparkan anggaran-anggaran yang akan ditetapkan. PDB negara masih Rp12.500 Triliun, tahun 2017 ada pada Rp13.600 Triliun. Defisit negara 2,41 persen dari PDB, yaitu sekitar Rp332 Triliun. Pembiayaan utang tahun 2017 sekitar Rp389 triliun. Pembiayaan investasi pada RAPBN, investasi pada BUMN, satu PMN pada infrastruktur Rp1 Triliun, PMN pada sarana multi infrastruktur Rp2 Triliun. Investasi pada BLU, PPDPP sebesar Rp9 Triliun. Dana pengembangan pendidikan nasional ditetapkan sebesar Rp2,5 Triliun. PMN pada lembaga ekspor sebesar Rp3 Triliun. Investasi pada BUMN (PMN) tahun 2017 sebesar Rp4 Triliun. Untuk cadangan pembiayaan investasi, Said memaparkan investasi pada BPJS untuk DJS sebesar Rp3,6 Triliun, investasi pada BLU Rp1,5 Triliun. Pembiayaan investasi LMAN disetujui dari Rp21,65 Triliun menjadi Rp20 Triliun. Cost recovery yang disetujui oleh Komisi 7 DPR, yaitu dari 11 Miliar USD menjadi 10,4 Miliar USD. Dari nota keuangan, Said menuturkan bahwa total penerimaan migas tahun 2017 sebesar Rp105.453,27 Triliun. [sumber]

RAPBN 2017

20 Juli 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan (MenKeu) dan Kepala Bappenas, Said meminta Pemerintah untuk melaksanakan keputusan MK terkait ganti rugi Lapindo kepada pengusaha. [sumber]

Asumsi Anggaran Belanja Pusat - RAPBN 2016

29-30 Juni 2015 - Menurut Said Indonesia perlu tentara kuat, namun bila dilihat anggarannya turun di 2016. Bantuan Sosial untuk keagamaan ada penurunan dari Rp.57 triliun menjadi Rp.52 triliun di 2016. Menurut Said banyak pemuka agama yang tidak mau terima.

Said menyoroti bahwa tidak ada di pagu anggaran untuk masalah perumahan TNI/POLRI. Said minta klarifikasi ke Direktur Jenderal Penyediaan Perumahaan (Dirjen Perumahan) mengapa alokasi anggaran tersebut tidak tercatat. Said menegaskan perlunya anggaran tersebut ada dan mohon ke Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan (Dirjen Perumahan) agar ditulis dan tidak diabaikan. Jangan program setahun ada, setahun hilang.

Menurut Said Pemerintah kita melakukan penambahan kemiskinan karena jumlah Raskin-nya naik. [sumber]

Asumsi Pemerataan dan Jaminan Sosial - RAPBN 2016

22 Juni 2015 - Said menyoroti bahwa di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tidak ada sama sekali mengenai Kepolisian RI (Polri) di bidang keamanan. Said menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini Badan Anggaran (Banggar) tidak perlu jawaban Pemerintah karena akan dibahas lebih dalam dengan Tim Perumus. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Sumenep
Tanggal Lahir
22/10/1962
Alamat Rumah
Jl. Antariksa No. 63, RT 004/RW 002, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Jawa Timur XI
Komisi
XI - Keuangan dan Perbankan