Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
RUU Karantina Hewan - RDP Komisi 4 dengan Balai Karantina
Made menegaskan bahwa karantina harus kuat, tangguh, dan berwibawa, serta SDM mesti diperkuat. Made mengungkapkan bahwa sebetulnya banyak sekali jalan tikus untuk alur penyelundupan, maka jalan tikus perlu dipantau.
Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Kontak Tani Andalan, Ketua umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging (APIG), dan Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Importir Buah dan Sayur Segar (AEISS)
Made mengatakan perlu diberikan pemikiran terkait pulau karantina, agar benar-benar steril.
RUU Sistem Budidaya Tanaman - RDP Komisi 4 dengan Badan Keahlian DPR-RI
I Made menyampaikan bahwa konservasi keanekaragaman ekosistem dan hayati dapat pula menyelamatkan tanaman nasional. I Made berharap penyelundupan flora dan fauna perlu mendapat perhatian. Pelaku perlu diberatkan hukumannya. I Made menyampaikan bahwa kondisi sekarang ini perubahan cuaca dan tanah berubah diperlukan jenis benih terhadap gempuran dan cuaca. Ini tentang bagaimana penyelamatan flora dan fauna dari kepunahan sehingga perlu mendapat perhatian.
RUU Sumber Daya Alam Hayati — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Wildlife Conservation Society (WCS), dan Pusat Informasi Lingkungan (PILI)
Made Urip menyampaikan pertanyaannya yaitu ekosistem yang sudah rusak bagaimana cara mengelaborasinya dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup.
Rancangan Undang-Undang tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan — Badan Legislasi DPR RI Audiensi dengan Mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor
Made mengatakan rekalamasi sudah ada sejak tahun 1995 tetapi baru sekarang terangkat. Made menyampaikan bahwa masyarakat Bali, termasuk Made, menolak reklamasi di Bali karena menurut kajian ekosistem, sosial dan budaya tidak mungkin dibangun. Made mengatakan jangan mengusik Bali dengan kepentingan investor karena Bali adalah pintu masuk turism Indonesia.
Tanggapan
Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
Made mengatakan bahwa UU no 11 tahun 2022 tentang Ciptaker jadi kita lihat dari sisi tata kelola hutan ini dampaknya sangat besar karena UU ini investasi dan ekonomi sehingga banyak yang dirugikan terkait ekosistem dan lingkungan kita karena pergerakan investasi semakin mudah jadi lahan-lahan produktif akan hilang untuk kepentingan non pertanian. Apa upaya saudara untuk proteksi lahan produktif untuk tidak merusak ekosistem kita. Di mana lahan produktif ini harus dilindungi dan ada upaya proteksi internal. Ada tren dari survei Indikator tentang lingkungan hasilnya bagus ini menjadi kabar gembira, namun bagaimana upaya mendorong kaum milenial untuk mewujudkan generasi muda dapat melindungi lingkungan.
Pengantar RAPBN 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Made bertanya bagaimana kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan kedepannya terkait dengan sumber daya laut Indonesia, dan bagaimana akses untuk penguatan modal nelayan Indonesia.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Made mengatakan di Danau Toba, banyak keramba dan pakan yang mencemari air, Made bertanya solusi dari KKP. Made mengatakan DAK harus sesuai juklak dan juklik perikanan dan kelautan. Made meminta data terkait pengadaan 5000 kapal. Made mengapresiasi Menteri KP terkait reklamasi beberapa pulau di Bali.
Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan — Komisi 4 DPR-RI Audiensi dengan Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintah di Indonesia
Made mengatakan Indonesia sebagai ekspor asap terbesar dunia seharus jangan terjadi setiap tahun dan bisa dicegah. Ia menyampaikan hal yang disampaikan mitra menjadi masukan yang bagus untuk Komisi 4. Ia mengatakan konteks anggaran 2016 untuk beli helikopter sudah dikaji mengenai perlu membeli atau menyewa. Komisi 4 sudah mengingatkan Pemerintah juga agar jangan sampai tragedi lama terulang kembali. Ia mengatakan tiap tahun masalah asap akan dibahas. Komisi 4 sudah mendorong Pemerintah untuk menanggulanginya. Ia memberikan apresiasi dengan para NGO ini dan kedepannya bisa menanggulangi masalah kebakaran.
Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran Hutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK)
Made Urip mengatakan penyebab dilakukan oleh perusahaan besar dan sebagian milik asing. Ia merasa langkah-langkah yang strategis harus segera dilakukan. Menurutnya harus mengajak masyarakat sekitar untuk ikut berperan. Ia mengatakan peristiwa ini rutin dialami secara terus menerus dan tentunya butuh energi dan anggaran. Ia menyampaikan di sidang disini pun juga tidak bisa menyelesaikan masalahnya. Ia mengatakan memang paling enak itu menyalahkan orang. Ia menyampaikan Pemerintah sudah berupaya dan Presiden sudah memberikan contoh yang baik. Ia mengatakan data dan hasil audit harus segera diserahkan.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian
Untuk swasembada kedelai, I Made menanyakan bagaimana targetnya.
Harga Pakan Ternak dan Kesejahteraan Peternak - RDP Komisi 4 dengan Bulog, Dirjen PKL dan Kepala Karantina
Made berharap Indonesia jangan asal impor karena akan membuat mahal. Made merasa perlu dipersiapkan secara matang untuk kelembagaannya.
Evakuasi Penanganan Kabut Asap — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Made menjelaskan kami ingin memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah pusat dan pemda, partisipasi masyarakat. Kita tidak bisa menghindari alam el nino ini mudah-mudahan hujan segera turun dan kembali seperti semula. Perusahaan yang melakukan pembakaran hutan perlu publikasikan sehingga ada sanksi sosial dari masyarakat, pemberian izin perlu diperketat katanya pemberian izin ada korelasinya dengan pilkada serentak. Harus ada langkah koordinasi sehingga izin tidak diobral demi kepentingan politik, kemudian perlu diperpanjang moratorium terkait kelestarian hutan. Tentang lembaga penanganan perusakan hutan, mohon dijabarkan perlu karena ini bergerak di lapangan.
Hasil Laporan BPK, Serapan Anggaran 2015, dan DIPA 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
I Made menginginkan masalah limbah diperhatikan dengan baik.
Evaluasi Kinerja PTPN - RDP Komisi 4 dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
Made menyampaikan bahwa ada wacana BUMN yang untungnya di bawah Rp1T dimerger, maka dalam hal ini PTPN belum ada yang dimerger. Made menanyakan sejauh mana Dirjen Perkebunan melakukan inspeksi terhadap perusahaan yang terang-terangan melakukan pembakaran. Made menyampaikan bahwa dalam revitalisasi pabrik gula, belum ada langkah revolusioner, sebab pabrik PTPN masih banyak yang tua. Made menanyakan terkait bantuan sosial untuk kepentingan masyarakat dalam konteks PTPN, sudah sejauh mana dalam membantu petani kita. Made berpendapat langkah-langkah strategis perlu didesain ulang agar mempercepat gula kita dan perluasan area. Harus ada kesadaran supaya impor gula tidak membunuh perkebunan masyarakat. Made juga menanyakan sejauh mana peranan Dirjen Perkebunan dalam masalah asap.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun 2016 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Made menjelaskan bahwa kami merasa persoalan schedule lebih baik lagi ke depannya jadi kita paham betul tentang kondisi fiskal keuangan kita dari pajak target tidak tercapai jadi arahan presiden kemudian rapat dan seminar yang lain anggaran yang di KKP dapat efisien sebesar Rp2,89 triliun apa yang menajdi skala prioritas tentu kita sesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang. Kita pahami dan mendukung harus ada kesimpulan sesuai dengan Inpres tentang efisiensi, rinciannya kita akan lakukan konsinyering kemudian program budidaya di sini aspirasi yang disampaikan anggota dewan, kelompok lautpun tidak dimasukan harusnya ada badan hukumnya karena beranekaragam di lapangan dalam rangka akses program budidaya, karena ini menyangkut rakyat maka ini menjadi salah satu harapan untuk bisa diakses kelompok ini jangan dipersulit, banyak orang yang pertanyakan di daerah kesiapan untuk menerima kapal ini. Kita sudah sepakat dalam raker terdahulu revisi Permen yang berkaitan dengan lobster.
Hak Guna Usaha dan Alih Fungsi Hutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Made menjelaskan bahwa menyangkut masalah ini banyak daerah yang sudah diajukan tim terpadu karena sampai sekarang ini belum terselesaikan jadi kita melihat di lapangan untuk kepentingan umum barangkali membangun di daerah maka mari kita selesaikan secara baik-baik, selanjutnya terkait masalah sesuai dengan UU nomor 41 maka RTH itu menjadi tuntutan di manapun. Kita ingin menikmati alam yang cerdas, bersih dan nyaman tapi tidak mempunyai kewajiban untuk penanaman kami itu resiko yang harus dihadapi karena tidak ada hutan maka tidak ada masa depan. Mari bersama memberikan solusi untuk permasalahan sehingga tidak menghambat.
Evaluasi Kinerja dan Isu Aktual — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
I Made U mengapresiasi fakta di lapangan yang sudah berjalan. Ia mengatakan pada akhir periode lalu, UU KTA jadi dan ia berharap tidak ada tumpang tindih peraturan. Ia mengatakan di Komisi 4 bisa memproses UU yang sudah disahkan. Ia menanyakan mengenai kebakaran dan realisasi solusinya. Ia menyampaikan banyak temuan yang terkena dampak dari tambang PT Newmont dan limbahnya. Ia meminta itu diperhatikan. Ia menitipkan teluk Benoa karena itu kawasan suci dan meminta amdalnya dibatalkan. Ia meminta agar tidak merusak Bali dan teluk Jakarta. Ia meminta Keppres dicabut karena masyarakat Bali menolak reklamasi teluk Benoa.
Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKA) Badan Urusuan Logistik (Bulog) Tahun 2017 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Badan Urusuan Logistik (Dirut Bulog)
I Made Urip mengatakan beras sekarang esensial sekali, tidak semua petani bisa memenuhi kebutuhannya. Ia menegeaskan perlu mendengar penjelasan mengenai konsep voucher pangan. Kalau ingin ada seperti ini harus diuji coba. Kemudian, I Made Urip mengatakan perlu kebijakan diberikan agar daging kerbau India ini tidak memberikan dampak negatif.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Made mengatakan budgeting adalah kewenangan DPR, jadi KKP harus menjelaskan penganggaran
programnya. Made menyampaikan bahwa banyak keluhan terkait terbitnya aturan Menteri tentang cantrang, KKP juga hanya mengarahkan kebijakan terhadap perikanan di laut dan mengesampingkan di darat. Made bertanya apakah penghargaan dari dunia internasional berdampak pada perikanan domestik.
Pembahasan Panja Pupuk - RDP Komisi 4 dengan Ditjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian dll
Made berharap agar kinerja perlu diperbaiki, dan salah satu instrumennya ada di tingkat petani. Made menyampaikan bahwa PT Berdikari ditugaskan khusus pengadaan sapi supaya Indonesia bisa swasembada sapi. Made menanyakan sudah sejauh mana penyertaan modal negara.
RUU Sistem Budidaya Tanaman — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Asosiasi Bunga Indonesia (ASBINDO), SPI, Asosiasi Pestisida, dan Produsen Pupuk
I Made bertanya karena sudah banyak ide-ide segar tentang RUU ini, lalu bagaimana dengan perlindungan lahan.
I Made juga mengatakan bahwa Asosiasi pupuk banyak tantangan, dengan pola Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) sudah mulai teratur tentang distribusi pupuk.
Kasus Kehutanan di Indonesia — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Made meminta penjelasan terkait pembangunan hutan dalam konteks kerjasama seluruh stakeholder. Made berpendapat kinerja Perhutani tidak signifikan, seolah-olah sia-sia. Sementara kinerja yang diharapkan adalah mampu menjaga kelestarian hutan di Jawa maupun luar Jawa. Made menyampaikan pembangunan hutan lindung khususnya di Kalimantan sekian juta hektar tergerus, pembangunan hutan kebanyakan tidak punya izin. Made bertanya terkait tindakan yang sudah dilakukan KLHK terkait pembangunan hutan yang tidak memiliki izin, Made menyarankan untuk memanggil perusahaan yang tidak berizin agar masyarakat dan pers tahu secara terbuka. Made mengatakan rencana tata ruang belum selesai hingga saat ini, lebih parah di Batam, banyak pengusaha yang gelisah tentang status lahan, Made meminta hal ini perlu dikaji tentang Rencana Tata Rang Wilayah (RTRW). Made mengatakan pembangunan perkebunan begitu masif, tetapi banyak pengamat mengatakan kelapa sawit adalah tanaman yang konservatif.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester 1 BPK Tahun 2016, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2016, Rencana Kerja Tahun 2017, Temuan Hasil Kunker Reses dan Isu-isu Aktual — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perum Bulog
I Made Urip mengatakan bahwa betapa susahnya para petani untuk menanam kedelai, kami berharap kepada Bulog untuk turun mendorong petani kedelai untuk menanam kedelai sehingga kita tidak tergantung pada kedelai impor dan Bulog sebagai pelopor. Kalau kita melihat kebutuhan di daerah itu tergantung wilayah, di Bali itu cukup tinggi dan gula di atas patokan. Lantas bagaimana menjaga stabilitas gula ini dan bagaimana untuk bekerja sama dengan distributor daerah mestinya Bulog harus segera untuk membentuk otoritas pangan kita tidak mengetahuinya harusnya saat ini Bulog sudah mempunyai roadmap untuk membangun swasembada pangan. Kami rasa solidaritasnya harus tetap dijaga untuk ketenangan kerja jangan sampai kasus Irman Gusman memengaruhi Bulog.
Pemutusan Besaran Anggaran Eselon 1 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
Made mengatakan jika kita melihat harga di Eselon 1 untuk tahun 2017 paling tinggi tetap pada tanaman pangan, dan Made mengapresiasi terkait dengan PSP. Made mengingatkan bahwa KPK sudah memberikan peringatan untuk yang paling rentan korupsi sehingga ini yang harus kita antisiapsi, karena tingkat korupsi di PSP. Made mengatakan bahwa kita mengetahui adanya permainan di dalamnya, sehingga Made mempertanyakan sejauh mana usaha Kementan untuk mencegah hal tersebut. anggaran sebesar Rp1,7 Triliun untuk Dirjen Peternakan hampir tidak terurus, sehingga kapan kita dapat mencapai swasembada. Made mengatakan bahwa ada program yang bagus di tahun 2003, dimana program tersebut pro-rakyat dan mendukung ternak rakyat di tingkat daerah. Made mempertanyakan instrument apa yang dipakai untuk melakukan penguatan terhadap kelompok peternakan
Rencana Program Kerja PT KTM dalam Rangka Mendukung Program Swasembada Gula – Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Kebun Tebu Mas (KTM)
Made mengatakan bahwa pabrik gula di PTPN itu sudah tidak efisien. Pak Dirut menawakan visi misi yang mendukung swasembada, bagaimana PT KTM mampu menyaingi PTPN karena Pak Dirut sebagai pemula. Made menyampaikan bahwa dari sisi petani, bahwa petani kita hidupnya pasang surut begitu juga panen yang sedang jatuh. Bagaimana PT KTM sebagai pabrik gula dapat memberdayakan mereka.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Terkait DAK, I Made mengatakan bahwa hal tersebut masuk kepada APBN provinsi, maupun kabupaten dan hal tersebut sangat sulit untuk diawasi. Seperti di Denpasar yang sudah ada upaya pengelolaan sungai yang nantinya bisa dijadikan lokasi wisata.
Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan, dan Komitmen Penolakan Rencana Impor Beras Tahap 2 – Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum BULOG
Made mengatakan bahwa dahulu Perum BULOG sangat powerful, tetapi pada saat ini hanya menerima penugasan dari Pemerintah, Sehingga Perum BULOG harus berkoordinasi dengaan lembaga. Made mempertanyakan bagaimana Perum
BULOG dalam menyiapkan distribusi ke daerah-daerah. Pada saat musim panen di lapangan mengalami harga pangan yang turun dan satgas yang tidak begitu sigap dalam menangani hal tersebut. BULOG hanya membeli 3% gabah dari petani, Made
mempertanyakan apakah bisa untuk ditingkankan lagi dan sartgas untuk lebih diberdayakan lagi. Made mempertanyakan bagaimana pangan diketatkan agar kita tidak hanya makan beras saja, namun juga bisa mengkonsumsi ubu dan bahan pangan lainnya. Sehingga bagaimana cara Dirut Perum BULOG agar mafia beras benar-benar ditiadakan.
Program Strategis Kementerian dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
Made mengatakan dalam rangka menumbuhkan program ini agar bisa dijalankan dengan baik. Bahwa realisasi APBN tahun 2020 kami melihat Kementerian Kelautan dan Perikanan ini belum maksimal
dalam menjalankan serapan anggarannya, sehingga koordinasi dan sinergi harus dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. namun realisasi anggaran masih di sekitar 38%, adanya berita pada saat ini terutama dalam benih lobster yang diekspor ke luar negeri, banyak sekali tafsiran-tafsiran yang muncul dipermukaan. Bahwa sebanyak 15 ribu untuk 65 ribu benih ini kita rasa masih adanya kejanggalan dan sangat berbau politis dan kloni. Sehingga ini harus ada klarifikasi yang detail agar
ekspor benih lobster dan illegal fishing dapat dimengerti oleh masyarakat dan ini harus menjadi kajian strategis yang dapat kita semua lakukan.
Realisasi Penyaluran Beras Sejahtera, Subsidi Pangan, Program Bantuan Pangan Non Tunai dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah — Komisi 4 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog
I Made Urip menanyakan bagaimana meyerap produksi. Made Urip juga memberikan contoh untuk bawang merah, mungkin Nulog bisa melakukan langkah strategjs seperti tidak perlu impor. Undang-Undang tentang Pangan juga menjelaskan bahwa Pemerintah harus menyediakan lembaga pangan. Peranan fungsi komersial harus diikuti teman-teman di Bulog. Made Urip memberikan saran kepada Bulog untuk membuat pembinaan untuk peningkatan kedelai di Indonesia.
Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020 untuk memenuhi Ketersediaan Pangan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan, Dirjen Hortikultura, Dirjen PKH dan Kabadan Ketahanan Pangan
I Made Urip menanyakan bagaimana kita sekarang dalam kondisi seperti ini, karena hampir semua K/L anggaran terpotong agar pemberian benih ini harus terealisasi dengan baik misalkan dengan program Desa Mandiri Benih, ini harus kita dorong bersama.
Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
Made mengatakan persoalan pangan dan sarana prasana bahwa kawasan pertanian di indonesia hanya bertumpu pada air hujan saja, maka perlu adanya upaya irigasi agar ada konsentrasi penuh pada penyaluran yang dihasilkan. Kemudian, Made menegaskan kita perlu padat karya sebetulnya tapi tidak perlu sebesar itu, dan kerjanya perlu diawasi agar tidak sia-sia.
Rencana Kerja dan Perubahan Komposisi Pagu Anggaran 2020 – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI
Made menyampaikan dirinya sangat menyayangkan adanya pemotongan anggaran di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI. Lalu, ia juga mendorong untuk tidak terpaku pada satu jenis pangan saja dan perlu menggali keanekaragaman pangan. Sehingga, lanjutnya, agar ketersediaan pangan terpenuhi tanpa impor. Untuk Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI, ia mengatakan meskipun anggaran minim namun tetap berharap agar kinerja tetap maksimal.
Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
Made mengatakan ketahanan pangan di keluarga harus betul-betul diperkuat terutama ibu-ibu di keluarga karena di Bali sektor pariwisata dan perhotelan itu 0 dan banyak yang berpindah ke sektor pertanian. Oleh karena itu, harus dimanfaatkan dengan suntikan dana, insentif, dll agar ketahanan pangan dapat dihidupi.
Evaluasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I 2019, Anggaran per Oktober TA 2019, Rencana Program dan Kegiatan TA 2020 serta Isu-Isu Aktual – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian RI
Made menyampaikan banyak masyarakat yang belum paham soal perlindungan lahan pangan berkelanjutan, sehingga ia meminta kepada Kementerian Pertanian RI untuk terus melakukan sosialisasi soal UU tersebut.
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2019, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2020, Peralihan Pelaksanaan Program Beras Rastra dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog.
Made mengatakan bahwa Bulog adalah asset sebagaian BUMN, maka itu tugas kita adalah bagaimana
menyelematkan Bulog. Untuk saat ini status Bulog adalah sebagai Perum, yang memiliki tugas fungsi publik dan komersial dan ditugaskan untuk monitor pangan. Untuk Satgas Bulog kurang bergerak ke bawah untuk pembelian. Maka dari itu perlu dicarikan jalan untuk penyelamatan Bulog. Karena banyak
yang sudah tidak sesuai, perlu revitalisasi.
Masukan Mengenai Usulan RUU yang Akan Dibahas dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan RUU Prioritas 2020 - Komisi 4 DPR RI Rapat Koordinasi dengan Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI
Made Urip mengatakan bahwa ada UU yang sudah cukup lama terkait UU Perlindungan Varietas Tanaman, Ia setuju UU ini perlu direvisi kembali karena sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman saat ini, contohnya produk benih impor yang belum ada aturannya. Ia juga menjelaskan UU No 41 tentang Kehutanan, misalnya tentang pasal suatu kawasan yang hutannya harus 30%. Bahkan, saat ini mungkin sudah tidak ada kawasan seperti itu lagi hanya di Sumatera Barat saja mungkin. Terkait konsultasi publik Made Urip setuju, semua stakeholder harus ikut terutama kampus.
Rencana Kerja Anggaran Tahun 2020 dan Perubahan Komposisi Pagu Anggaran Tahun 2020 - Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Restorasi Gambut
Made Urip mengatakan, jika melihat apa yang disampaikan oleh Sekjen terkait anggaran, ini sangat rasional. Ia berharap bila perlu anggaran ditambah untuk membuktikan bahwa Ditjen ini bekerja di lapangan. Menurut Made Urip, program yang bagus terkait bagaimana mengendalikan sampah di desa-desa. Ia juga berharap desa wisata Bali juga diperhatikan dan program kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat harus diperbanyak serta penanganan limbah pestisida juga diperhatikan.
Prospek Pengembangan Peremajaan Kelapa Sawit - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Dirjen Perkebunan Kementan, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, dan Dirut BPDPKS
I Made Urip merasa kita perlu berbenah terkait sistem manejemen sawit ini. Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, perlu mengatur regulasi terkait peremajaan kebun rakyat terutama didaerah yang sulit dikendalikan. Terakhir, I Made Urip menanyakan apa yang selama ini sudah dikerjakan atau dilakukan BPDPKS.
Latar Belakang
I Made Urip merupakan lelaki Asli Bali yang merupakan bapak dari dua anak. Ia adalah suami dari Ni Made Usmantari. I Made Urip memulai karirnya sebagai tenaga pengajar di berbagai SMU di Bali sejak tahun 1985 hingga 1998, dan merupakan staf pengajar di Lembaga Pendidikan Teknos Denpasar sejak 1987-1998.
Lelaki yang memiliki hobi berdiskusi ini menyalurkan hobinya dengan terjun ke kancah politik di usianya yang relatif muda yaitu 23 tahun. Saat itu, ia bergabung dengan pimpinan anak cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pada tahun 2008, I Made Urip diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi alih fungsi hutan di Tanjung Api-Api Banyuasin, Sumatera Selatan, yang melibatkan terdakwa korupsi, Sarjan Tahir.
I Made Urip terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) setelah memperoleh 255.130 suara.
Pendidikan
SD Negeri I TUA (1966-1972)
SLTP Widya Bakti (1972-1975)
STM Negeri Denpansar, Bali (1976-1979)
S1 Keguruan-Pendidikan, Universitas Mahasaraswati (1980-1984)
S2 Ilmu Pemerintah, Universitas Satyagama (2000-2002)
Perjalanan Politik
Debut politiknya dimulai sebagai wakil ketua DPC PDI Tabanan Bali tahun 1988-1994, kemudian menjadi wakil serketaris III DPD PDI-P Bali tahun 1994-1998, tahun 1998-2000 ia menjabat sebagai serketaris DPD PDI-P Bali, tahun 2000-2005 ia kembali terpilih menjadi wakil ketua PDI-P Bali dan juga pernah menjadi PAC PDI tahun 1982-1987. Dari perjalanan politiknya dapat dipastikan bahwa perjalanan politik I Made Urip mengalami kemajuan yang dinamis. Hal itu terbukti dengan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari partai PDI-P dengan daerah pemilihan Bali. Ia mendapatkan nomor urut 3 (tiga) dengan perolehan suara 146.523 yang berhasil membawanya ke kursi DPR RI, pada pemilihan ini ia memperoleh suara terbesar dari kandidat lainnya.
Ia dipercaya untuk menjabat sebagai pejabat penting pada lembaga pemerintahan diantaranya sebagai wakil ketua fraksi PDI-P tahun 1999-2001, kemudian sebagai ketua sub pertanian Komisi III PDI-P tahun 2001-2003. Pernah menjabar sebagai wakil ketua komisi DPR tahun 2003-2004 dan merupakan anggota DPR RI tahun 1999-2004. Pada tahun 1999, era kepemimpinan Megawati, I Made berhasil masuk Ibukota sebagai anggota DPR-RI, kemudia dilanjutkan pada era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ia menjabat sebagai wakil rakyat komisi IV yang membawahi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Selain jabatan itu ia juga menduduki jabatan strategis lainnya seperti Fraksi PDIP, dan panitia anggaran.
Program Kerja
Belum ada
Sikap Politik
UU Perlindungan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan
3 Maret 2016 - Menurut Made, Pasal 77 dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam tetap diperlukan dan akan tetap disahkan. [sumber]
17 Juni 2015 - Menurut Made Urip proyek reklamasi dapat menggusur nelayan karena mereka tidak dapat menyandarkan perahunya. Dan menurut Made Urip pengusaha pariwisata juga banyak yang menguasai kawasan pantai. Made Urip menilai pengusaha-pengusaha pariwisata ini rakus seolah-olah pantai adalah miliknya. Made Urip minta pendapat dari Direktur Utama Dirut Perum Perindo, Direktur Utama Perinus dan Kepala Sekolah Tinggi Perikanan (STP) bagaimana baiknya melindungi nelayan dalam konteks reklamasi dan pencaplokan pantai.
Sehubungan dengan pemberdayaan nelayan, menurut Made Urip selama ini nelayan-nelayan malah diperdaya bukan berbedaya. Made Urip saran harus diperjelas mana yang benar nelayan dan mana yang hanya buruh nelayan. Made Urip minta masukan kepada Kepala Sekolah Tinggi Perikanan (STP) bagaimana nelayan diberi pengetahuan mengenai cuaca, gelombang dan teknologi dan semua itu bisa dimasukkan ke dalam UU Perlindungan Nelayan. Made Urip ingin dana CSR BUMN digunakan untuk membiayai pemberdayaan nelayan, terutama nelayan-nelayan di daerah-daerah terluar dan juga hal ini dimasukkan ke dalam UU Perlindungan Nelayan. [sumber]
15 Juni 2015 - Menurut Made Urip biasanya sepadan pantai dikuasai para pengusaha-pengusaha dan nelayan akan terusir. [sumber]
RUU Konservasi Sumber Daya Alam & RUU Sistem Budidaya Tanaman
16 Februari 2016 - I Made Urip menyetujui pemetaan terhadap RUU Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, serta RUU Sistem Budidaya Tanaman dengan UU terkait. Made mengajak Komisi 4 dan Mitra terkait memperhatikan mengenai reklamasi bila ada tata ruang kota yang berubah.
Made juga menyarankan Badan Keahlian DPR-RI untuk mencantumkan tentang pertambangan tanpa izin juga harus diangkat dalam naskah akademik karena dampaknya sangat besar. Hal itu juga agar naskah akademik yang dibuat mencakup semuanya.
Made mengungkapkan bahwa iklim cuaca yang berubah secara ekstrim dapat berpengaruh terhadap tanaman dan bibit. Made menambahkan, penggunaan pestisida secara berlebihan juga dapat mengurangi kualitas bibit dan tanaman. Made berharap nantinya kedua UU ini mampu menjawab hal tersebut. [sumber]
RUU Karantina
30 Juni 2015 - Made Urip menilai kelembagaan perlu diperkuat, baik dari sumber daya manusianya maupun perangkatnya. Menurut Made Urip isu strategis adalah di pelabuhan. Made Urip minta klarifikasi dari Kepala Badan Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan (BKIPM) berapa persen kontribusi ikan dalam dwelling time karena selama ini yang lebih terkenal adalah karantina tumbuhan dan hewan. Made Urip juga minta klarifikasi ke Kepala BKIPM penyakit-penyakit atau hambatan tertentu yang pernah mereka hadapi. [sumber]
24 Juni 2015 - Made Urip menilai revisi UU Karantina ini sangat strategis dan sudah lama dinanti untuk menjawab tantangan terhadap isu pangan dunia saat ini. Menurut Made Urip sumber daya manusia (SDM) harus diperkuat untuk punya karantina yang kuat, tangguh dan berwibawa. Made Urip minta perhatian khusus ke Badan Karantina Pertanian (BKP) untuk membenahi proses penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan sinkronisasi pengelolaan kesehatan hewan di pulau karantina. Made Urip juga minta memperketat pengawasan barang masuk di pelabuhan karena produk holtikultura impor membludak. Made Urip ingin mengatur substansi-substansi ini masuk di Revisi UU Karantina. [sumber]
Tanggapan
Stabilitas Harga Pangan menjelang Idul Fitri
7 Juni 2017 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 4 DPR-RI dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (PERUM BULOG) , I Made Urip mengapresiasi Kementerian Pertanian atas kestabilan harga yang sudah dipaparkan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (PERUM BULOG) atas infrastruktur dan SDM satgas yang sudah bekerja hingga tidak ada pelonjakan harga, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atas pengambilan langkah strategis guna membantu perternak ayam. I Made Urip menanyakan masalah sejauh mana antisipasi penyeludupan pangan melalui jalan tikus, I Made Urip juga melihat harus adanya sinergitas antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Perdagangan terkait koordinasi tupoksi kerja. I Made Urip menilai Kementerian Pertanian sering ikut campur dalam masalah pasar seharusnya hanya fokus pada masalah produksi, dan untuk Kementerian Perdagangan harus menanyakan tentang posisi stok kepada Kementerian Pertanian untuk melakukan impor, tidak sesuai keinginan sendiri. [sumber]
Teluk Benoa
28 November 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 4 menggelar dengan PT Tirta Wahana Abadi, Heru Budi Wasesa, menurut Urip, jika ingin dapat gambaran yang jelas, harus pikirkan aspirasi masyarakat yang sudah berkembang. Selain itu, Urip juga ingin mengetahui gambaran yang jelas mengenai pemasukan untuk Bali sendiri terutama masyarakat adat. Menurut Urip, kita juga harus mengetahui dengan pasti persoalan mendasar yang terjadi di masyarakat. Urip mengatakan kalau pembangunan di Bali sudah cukup menjadi beban. Untuk itu, rencana kajian reklamasi harus dilakukan kajian dengan baik. [sumber]
Evaluasi Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
19 April 2016 - I Made ingin mengetahui lebih lanjut tentang membuat kanal-kanal untuk pencegahan kebakaran hutan. Menurut I Made, kebakaran hutan rutin setiap tahun terjadi karena hutan Indonesia yang sangat luas. [sumber]
Reklamasi Pantai Utara Jakarta
12 April 2016 - I Made Urip setuju dengan penghentian reklamasi teluk Jakarta. I Made Urip meminta KPK juga menindak semua reklamasi di Indonesia, terutama di Tanjung Benoa karena dinilai manfaatnya hanya 34%. [sumber]
Isu Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian
15 Maret 2016 - Made Urip menyampaikan, Komisi 4 akan memperjuangkan Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). [sumber]
Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016
10 Juni 2015 - Menurut Made Urip masalah sampah adalah polemik di masyarakat. Made Urip mendukung program pengelolaan sampah yang sudah menggunung dan mendukung program pengadaan ruang terbuka hijau. Made Urip minta konfirmasi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) berapa target pengadaan ruang terbuka hijau. Made Urip minta klarifikasi ke MenLHK berapa kota target pembuatan kebun binatang yang disiapkan. Made Urip juga minta klarifikasi ke MenLHK program yang disiapkan untuk menggerakkan masyarakat untuk melestarikan hutan. [sumber]
Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan
1 April 2015 - Menurut Made Urip, kisah sukses Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) harus terdata sehingga sistematis. Jadi bukan sukses seketika saja. Sehubungan dengan reklamasi Teluk Benoa, menurut Made Urip kita sudah setuju untuk tidak dilanjutkan jadi jangan ‘mainkan’ ini lagi. Made Urip ingatkan ke MenKP untuk ikuti keputusan Raker Komisi 4 dengan KKP. Made Urip yakin MenKP akan berani. Made Urip setuju untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk masalah-masalah PerMen No.2 yang banyak dampak kepada kelautan dan perikanan. [sumber]
Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan
30 Maret 2015 - Made Urip minta klarifikasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) pembagian tugas antara kehutanan dan lingkungan hidup. Terkait kebakaran hutan, menurut Made kita sudah banyak pengalaman dan pasti selalu terjadi tiap tahunnya. Made Urip minta klarifikasi kepada MenLHK strategi yang harus disiapkan untuk mengatasi kebakaran hutan. Made Urip mendorong MenLHK jangan terlalu membela pengusaha yang melakukan land clearing dengan membakar.
Sehubungan dengan lingkungan hidup, Made Urip minta penjelasan dan informasi dari MenLHK mengenai reklamasi Teluk Benoa di Bali. Made Urip berharap reklamasi Teluk Benoa tidak dilanjutkan. [sumber]
Sumbang Ide untuk Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan
Pada 11 Februari 2015 - I Made Urip menghimbau KemenLHK untuk membangun hutan kota. Menurutnya hanya Surabaya yang sudah melakukan ini. Konsep ini dapat mendapatkan perhatian turis mancanegara, sebut I Made Urip. (sumber)