Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
PDI Perjuangan - Sulawesi Selatan I
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
  


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Soppeng
Tanggal Lahir
15/12/1962
Alamat Rumah
Jl. AM. Sangadji No.15 B-4
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Sulawesi Selatan I
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi

Sikap Terhadap RUU




















Tanggapan

Strategi Percepatan Transisi Energi di Sektor Pertambangan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Direktur Utama PT Inalum, Direktur Utama PT Antam Tbk, Direktur Utama PT Timah, Direktur Utama PT IBC, dan Direktur Utama PLN Nusantara Power

Ridwan mengatakan di dapil, ia diminta bertanggung jawab oleh masyarakat karena dalam sehari terjadi mati listrik bergilir dalam 3-5 jam. Ia berharap semacam PLTS Terapung Cirata yang terbesar se Asia bisa dibangun di Indonesia Timur walaupun musim kemarau PLTS tersebut tetap bisa berjalan, berbeda dengan PLTA yang disana. Di Sulsel, daya listrik sangat dibutuhkan baik masyarakat, industri dan pengusaha besar, apalagi green Energy.


Realisasi Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap Pendapatan Negara dan Daerah — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Sulawesi Tengah

Andi mengatakan di sini lah saatnya dari 70.000 hektar di Sulsel dan 20.004 di Sultra dan 22.000 di Sulteng kita diskusikan apakah bisa atau memungkinkan kita tidak perpanjang atau kalau diperpanjang yang mereka tidak boleh diperoleh diciutkan untuk masyarakat atau untuk perusahaan daerah, BUMN dan lainnya atau ormas. Kita juga tahu bahwa kalau diperpanjang sekarang manfaatnya buat masyarakat apa. Kalau tadi disebutkan dikasih 1000 ha, 2000 ha itu bisameningkatkan itu sangat luar biasa. Kalau Gubernur tadi bilang 100 hektar per satu KUD atau Koperasi itu bisa menghidupkan masyarakat setempat dan teknologi. Untuk menambang ini nggak susah-susah Pak Gampang ini kita bisa hire geologis. Mudah-mudahan dalam pertemuan ini kita bisa dapat solusinya artinya ia mau wakili keluarga besar kita masyarakat Sulawesi untuk berbicara Sini dan menyampaikan uneg-uneg yang ada di masyarakat..


Investasi Blok Masela, Ekspansi Bisnis Internasional, Penjelasan BBM RON 95, dan Distribusi LPG 3 KG - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina

Andi mengatakan saat di dapilnya sempat didatangi oleh beberapa masyarakat terkait penyaluran BBM dan Andi langsung menyampaikan apa yang dikeluhkan masyarakat kepada Dirut Pertamina, akhirnya hal itu direspons baik oleh Pertamina beserta jajaran dan jawaban itu juga diterima oleh masyarakat. Terkait 6.000 Pertashop di Sulawesi Selatan, Andi mengatakan bahwa media mengabarkan bahwa itu semua mangkrak, hampir gulung tikar, tetapi Pertamina sudah menjawab bahwa itu semua situasional karena Pertalite kurang suplai sehingga keuntungan kurang, sementara Pertamax jarang peminat, tetapi sudah terjawab semua. Andi mengatakan daerah berkeyakinan bahwa semua BBM yang didistribusikan dan diberikan kepada masyarakat pasti dari Pertamina, meskipun sebenarnya itu tupoksi dari BPH Migas juga. Kabupaten Sinjai merupakan daerah penghasil ikan terbanyak di Sulawesi Selatan, masyarakat mengeluh terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang sejak tahun 2016 hanya memiliki kuota 500 KL, sementara kebutuhan nelayan di daerah tersebut adalah 1.500 KL, sehingga nelayan yang tadinya membeli bahan bakar di SPBN menjadi ke SPBU.


Penjelasan terkait Industri Kompor Induksi Dalam Negeri - RDP Komisi 7 dengan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI dan PT. Adyawinsa

Andi menanyakan karena ini memakan daya 1000 dan 18000 watt, ia memberikan contoh kalau masyarakat memakai daya 450 watt, dan masyarakat harus memakai kompor ini dengan daya 2000 atau 28000 apa daya yang digunakan itu akan digratiskan. Kalau akan digratiskan listriknya diambil dari Kwh meter masuk ke MCB dan lanjut ke jaringan atau instalasi ke kompor. Bila digratiskan ia sangat bersyukur tapi bila tetap dibebankan ke masyarakat sangat akan memberatkan bagi masyarakat.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2021, Progress Pelaksanaan Kegiatan TA 2022, dan Pengantar RKA-K/L TA 2023 - Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Andi memberikan informasi terkait BBM bersubsidi, para wakil rakyat ini tidak keberatan kalau subsidi itu tetap ada, tetapi tidak efektif. Karena BBM subsidi harusnya untuk motor dan angkot atau kendaraan lainnya justru ketika mereka isi bensin seperti angkot atau kendaraan lain plat umum sudah memodifikasi tangki bensin, yang bisa melebihi isi bensinnya. Harus ada pengawasannya, lebih baik bila ada Gakkumnya. Kemudian, untuk Dirjen Ketenagalistrikan ridwan mengatakan sempat dihubungi oleh salah satu Pimpinan PLN wilayah, tentang bantuan listrik untuk masyarakat tidak mampu, apakah benar ada bantuan itu.


Penguatan Industri Kecil Menengah (IKM) sektor Makanan dan Minuman terkait Antisipasi Krisis Pangan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian RI

Andi mengamati bahwa paparan Menteri Perindustrian terkait teknologi pangan, datanya harusnya tertulis yang isinya tentang ketahanan pangan nasional. Di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan ini contohnya semua orang menanam porang namun ternyata harganya turun karena tidak mempunyai sistem pengolahan, kira-kira apa yang perlu kita lakukan bersama di dapil masing-masing dalam peningkatan teknologi kapasitas pangan, kami baru pulang dari dapil dan kami melihat bahwa mereka mempunyai masalah di pasar dan mereka perlu pendampingan terkait digital marketing, apakah ini ada program khusus dari Kemenperin dan akan lebih baik mempunyai Liaison Officer (LO) untuk di masing-masing dapil dengan daerah penghasil rumput laut dan porang. Apa yang bisa kita lakukan, menteri harus menunjuk staf untuk LO agar bisa melakukan pendampingan ke daerah-daerah terkait ketahanan pangan ini.


Progres Realisasi Entitas Khusus Batubara dan lain-lain - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Mengapa DMO diwajibkan kepada perusahaan besar dan perusahaan kecil atau yang baru berkembang atau baru 25%? sementara sebelum harga ekspor tinggi, yang bisa masuk di PLN hanya perusahaan besar atau yang memiliki PKB2B. Sekarang kalau masuk di PLN, diratakan, DMO untuk perusahaan PKB2B dan perusahaan kecil sama 25%, tapi sebelum harga ekspor tinggi perusahaan kecil seperti koperasi tidak bisa masuk PLN karena didominasi oleh perusahaan besar. Setelah DMO, perusahaan besar hanya 25% dari produksinya yang disuplai kepada PLN, padahal sebelum DMO hampir semua produksi bisa masuk di PLN sehingga tidak pernah ada kekurangan stock di PLN. Yang terjadi sekarang, perusahaan besar banyak membeli GAR 2500 diblending dengan produk aslinya, misal GAR 3.000 atau 4.000, kemudian dikirim ke PLN, lalu direject, kemudian ada denda dan perusahaan senang. Harga ekspor 80 dolar, sementara masuk PLN hanya 30 dolar, jadi ada 50 dolar selisihnya, bagaimana kalau ada 100.000 ton dalam satu perusahaan, berapa miliar itu, jadi jangan disamaratakan dengan perusahaan yang koperasi. Apakah Pemerintah bisa memberikan disparitas? artinya perusahaan PKB2B yang lebih banyak produksinya jangan disamakan DMO-nya dengan perusahaan yang baru berjalan atau perusahaan kecil. Di lapangan banyak perusahaan memilih didenda daripada masukin barang ke PLN karena ada selisih harga yang jauh. Dulu kirim barang ke PLN yang nonspek tidak dibayar tapi katanya tetap dimakan oleh PLN, sehingga perusahaan kecil ini harus gandeng perusahaan besar agar bisa masuk, artinya tanpa melibatkan perusahaan kecil untuk DMO, cukup perusahaan besar yang dulu menguasai suplai kepada PLN, maka pasokan sudah cukup. Panggil saja PT Arutmin, PT Adaro, PT Sinarmas dll yang dulu mereka monopoli, hanya mereka yang bisa masuk di PLN, sementara perusahaan lain harus menggandeng mereka dulu biar masuk, artinya tanpa ada perusahaan kecil kalau perusahaan besar mau fair, maka kebutuhan PLN cukup, tapi karena harga ekspor sekarang tinggi mereka juga mau 25%, akhirnya yang kecil-kecil ini mengeluh dan tidak mengirim ke PLN dan milih denda, akhirnya kekurangan pasokan. Kita harus menggunakan perusahaan besar karena negara ini adalah negara kita bersama.


Menerima Aspirasi terkait Regulasi Pertambangan dan Hasil Laporan Temuan BPK-RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan

Andi mengusulkan kepada Pimpinan Komisi 7 DPR-RI untuk membuat kunjungan spesifik ke sana, kalau bisa sebelum Idul Adha atau sebelum reses, supaya teman-teman bisa tahu kalau kunjungan ini ada hasilnya. Ia mengatakan Jangan hanya perusahaan daerah (Perusda) Provinsi yang terlibat dalam lelang prioritas, tapi Perusda Kabupaten/Kota juga terlibat. Contoh di Luwu Timur ada 3 blok, harusnya Provinsi, Kabupaten/Kota dan lembaga keagamaan dapat. Selain Perusda, lembaga-lembaga keagamaan juga perlu diberikan ruang untuk mendapatkan izin untuk menambang, semua agama yang ada dilibatkan saja, tinggal bagi-bagi, yang penting kewajiban ke negara dibayar, kerjaannya sesuai teknik tambang dan tidak ada yang dirugikan, CSR jelas untuk masyarakat, dan pajak dibayar. Jika itu semua diselesaikan, maka tidak ada masalah. Saya sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Sulawesi Selatan wajib menyuarakan ini, semoga Pemerintah mendengar.


Rencana Penetapan Wilayah Pertambangan 10 Provinsi dan Program Kementerian ESDM Tahun 2022, serta Kebijakan Pemenuhan DMO Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Ridwan mengenai mengenai pencabutan izin tambang yang tidak produktif, kriterianya sudah jelas bahwa yang dicabut yang punya kesalahan, ada beberapa hal yang ia ingin disampaikan dari teman-teman penambang yang meminta untuk disampaikan ke Menteri ESDM bahwa mereka tidak menambang bukan karena tidak mau, tapi mereka itu kesulitan dari PPKH, yang kedua dari pembebasan lahan, dan yang ketiga masalah infrastruktur jalan untuk mereka menambang terkendala.


Laporan Hasil Kegiatan Panja PPN Sektor ESDM (Batubara), Update Pelaksanaan DMO, Program Prioritas Transisi Energi Tahun 2022, dan Persiapan Forum Transisi Energi G-20 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Ridwan mengatakan ada keluhan dari beberapa pengusaha batubara yang sebelumnya mendapatkan peringatan terkait DMO, sehingga para pelaku usaha tidak bisa ekpor. Mereka menyampaikan bahwa RKAB yang tahun 2021 masih ada yang tidak dimanfaatkan. Pada tahun 2022, sehingga mereka meminta apakah kekurangan DMO tahun 2021 bisa dipenuhi di tahun 2022. Mengingat RKAB-nya masih di tahun 2021, sehingga izin ekspor para pelaku usaha bisa dibuka kembali.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Pertamina Tahun 2016— Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas dan Dirut PT Pertamina

Ridwan menanyakan kerjanya apa perwakilan SKK Migas di daerah itu.


Berakhirnya Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bupati Mimika, Bupati Intan Jaya, Bupati Puncak, Ketua DPRD Mimika, dan PT. Freeport Indonesia

Ridwan menyatakan keprihatinannya terhadap Papua, karena sudah sejak lama Freeport mengambang di Papua.


Perkembangan Project Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bedugul — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Wakil Gubernur Provinsi Bali

Andi mengatakan bahwa pembangunan ini baru rencana, belum terdapat izin Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Oleh karena itu, belum disetujui evaluasinya. Menurutnya, lebih rugi lagi ketika pembangunan dilanjutkan, tapi banyak yang berdemonstrasi. Andi menyarankan agar lebih baik ditutup saja pembangunannya, karena masyarakat menolak dan belum ada izin LHK-nya.


Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ridwan mengatakan terima kasih kepada KLHK atas bantuan 10 motor sampah di dapil Sulsel. Ridwan mengatakan banyak yang berminat mengelola sampah menjadi pembangkit listrik di Makassar tetapi belum terealisasi karena belum ada dananya.


Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pembangunan Perkebunan Nasional — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI, serta Pejabat Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI

Ridwan mengatakan kalau orang mempunyai hak guna usaha, maka akan diberikan oleh pihak terkait. Menurutnya, kasihan masyarakat yang setiap hari sadap karet dan adanya hak guna usaha akan menganggap mereka sebagai penyerobot. Ia mengatakan pada waktu lelang, dijelaskan mengenai status lahan dan itu ditandatangani. Hal ini berarti dia tahu dan di hak guna usaha ada milik masyarakat yang dibebaskan bahkan ada yang dibunuh dan disitulah ada tragedi Sampit. Ia mengatakan bahwa ketika ia ke dapil banyak menemukan masyarakat yang tidak mempunyai Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). Menurutnya jika memang permohonan tidak layak diberikan izin, harus langsung dibalas tidak layak dan jangan diberikan waktu lebih lama. Ia mengatakan ketika kunker masyarakat menyampaikan bahwa permohonannya belum diproses dan ia mengatakan bahwa hal tersebut adalah pelanggaran, namun mereka menjawab lebih baik melakukan itu daripada tidak makan.


Laporan APBN Tahun 2018, Pergeseran APBN Kementerian Pertanian tahun 2018, RKP K/L dan RKA K/L Tahun 2019, dan Usulan Pagu Subsidi Pupuk dan Subsidi Benih Tahun 2019 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Ridwan menyampaikan aspirsi bahwa masyarakat Bantaeng Kabupaten Sulawesi Selatan meminta untuk dibutkan bendungan karena pompa air sudah tidak berfungsing secara maksimal.


Dasar Refocusing Anggaran, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)

Ridwan mengatakan bahwa hal yang ia soroti yaitu masalah anggaran dimana anggaran ini memang sudah disepakati bersama Pemerintah, tetapi dalam raker ini bisa mendapatkan kesepakatan sehingga Eselon 1 bisa langsung menjalankan. Namun, karena kebijakan ada di Menteri, maka Eselon 1 tidak hanya menjalankan. Ia meminta agar masalah sumur bor yang merupakan kebutuhan rakyat dapat difokuskan menjadi 570 sehingga anggarannya tidak diubah. Menurutnya, kegiatan yang harus dikurangi adalah belanja modal, contohnya mitigasi bencana di 8 lokasi. Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut bisa dikurangi dan digeser ke sumur bor karena ia yakin anggota DPR sudah memploting lokasi-lokasi yang membutuhkan sumur bor di dapilnya.


Pembahasan RKA K/L Tahun 2020 dan Usulan Program-Program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis dari Komisi - Raker Komisi 4 DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Dirut Perum Bulog

Ridwan menegaskan untuk pertanian soal bantuan-bantuan itu tidak dikawal, ia menyarankan bagaimana tenaga-tenaga pendamping khususnya di bidang peternakan supaya bisa dilanjutkan kontraknya. Karena hadirnya PPP dapat membantu keefektifan.


Proses Pelaksanaan Program hingga Triwulan ke-III Tahun 2019, Rencana Program Kerja Tahun 2020, Persiapan Energi untuk Ibukota Baru, dan Tindak Lanjut Pembahasan RUU tentang Minerba — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Ridwan mengatakan bahwa banyak pengusaha tambang nikel di Sulawesi yang meminta agar harga nikel di smelter disamakan dengan Harga Patokan Mineral (HPM), karena sering sekali terjadi banting harga. Selain itu, surveyor ketika melakukan loading barang dan ketika membongkar barang sering berbeda, Ridwan berharap permasalahan tersebut perlu menjadi perhatian.


Latar Belakang

Ridwan Andi Wittiri terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 48.724 suara melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) . Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Ridwan Andi bertugas di Komisi 7 yang meliputi Energi, Riset dan Teknologi.

Pendidikan

SD Soppeng 1974
SMP Kendari 1978
SMA Makassar 1983
Fakultas Ekonomi Univ 45 Makasar 1986
Fakultas Hukum STIH Iblam Jakarta 2007

Perjalanan Politik

Departemen Ormas DPP PDI Perjuangan
Ketua DPP Banteng Muda Indonesia
Bendahara Umum PP Bantul Muslimin Indonesia
Bendahara DPD PDIP Sulawesi Selatan

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba)

4 Februari 2016 - Andi menanyakan mengenai biaya reklamasi dan biaya jaminan serta menyarankan agar biaya reklamasi ditinjau kembali sehingga tidak merugikan negara. [sumber]

RUU Pengampunan Nasional

Pada 6 Oktober 2015 - Ridwan Andi Wittiri mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015. [sumber]

Tanggapan

Pembangunan Smelter di Gresik

7 Desember 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), PT Freeport dan PT Petrokimia, Andi menyatakan ia bisa membangun PLTU setelah diberi izin bupati pada 2009, meskipun rugi Rp300 juta. [sumber]

PT Valey - Kontrak Karya, Smelter, dan Royalti

4 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 mengadakan dengan PT Vale Indonesia, Dirjen Minerba Keenterian ESDM, dan Dirjen Planologi Kementerian LHK, Andi menanyakan PT Vale berpengaruh kepada masyarakat dan negara atau tidak. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

22 Juni 2016 - Andi menanyakan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan (MenLHK) apakah limbah dari pengelolaan smelter nikel di Bantaeng layak dijadikan reklamasi atau tidak. Andi juga menyampaikan bahwa nikel di sana hanya 2 persen, tetapi limbahnya berton-ton. [sumber]

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

20 April 2016 - Andi mempertanyakan tujuan dibuatnya perumahan di atas laut. Andi menyampaikan bahwa penghasilan nelayan berkurang akibat adanya proyek reklamasi pantura Jakarta. Menurut Andi, urukan reklamasi pantura Jakarta juga harus dikaji, apakah sudah memenuhi amdalnya atau belum. Selain itu, Andi sangat menyayangkan banyaknya kerugian akibat ulah kapal yang menyedot pasir hingga ribuan kubik. Andi menyampaikan pesan dari Walikota Sulawesi Selatan, bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) dan Komisi 7 diminta berkunjung ke Makasar. [sumber]

Rencana Pembukaan Hubungan Diplomatik Republik Indonesia dengan Republik Sudan Selatan

25 Mei 2015 - Andi bertanya kepada para ahli apakah hubungan sebaiknya ditunda atau dipercepat. Bila dipercepat kita harus bersiap untuk mengetahui konflik yang sedang terjadi di Negara Republik Sudan Selatan. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Soppeng
Tanggal Lahir
15/12/1962
Alamat Rumah
Jl. AM. Sangadji No.15 B-4
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
PDI Perjuangan
Dapil
Sulawesi Selatan I
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi