Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Tanggapan
Pembahasan Perjanjian Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri
Firmandez menegaskan koordinasi antara dua negara (Indonesia dan Vietnam dan Kementrian Negara terkait perlu ditingkatkan.
Penyelenggaraan Haji dan Umrah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bank Penerima Setoran Haji yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, dan BSM
Firmandez bertanya berapa persen CSR yang digunakan untuk kesejahteraan jamaah.
Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI
Firmandez mengatakan bahwa sangat tidak wajar jika Kemenko Polhukam anggarannya dipotong terlalu besar. Ia berharap agar Kemenko Polhukam tidak mengalami pemotongan anggaran.
Laporan Keuangan Tahun 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama
Firmandez mengatakan ia ingin saling mengevaluasi diri sendiri agar permasalahannya dapat saling bertemu. Ia mengatakan lebih baik untuk mengadakan pertemuan tertutup dulu untuk membicarakan hal yang perlu. Menurutnya perlu ada diskusi kecil dulu untuk melakukan pembahasan yang lebih detail.
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Atas Nama Marsudi Syuhud — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Marsudi Syuhud
Firmandez mengatakan bahwa kelihatannya bank syariah tidak meningkatkan pelayanan terhadap peserta haji, lantas bagaimana konsep saudara dalam dana haji ini.
Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Yuslam Fauzi
Firmandez menanyakan kemungkinan dengan kebutuhan dana umat digunakan untuk infrastruktur.
Mendengarkan Masukan dari Korban First Travel — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Jemaah Korban dari Travel Penyelenggara Haji dan Umrah (Kuasa Hukum Jemaah Korban First Travel dan Jemaah Korban Lainnya)
Firmandez mengingatkan bahwa ketika memberikan pandangannya, disampaikannya secara sistematis dan tidak pakai emosi, sehingga dapat dicarikan solusinya dengan mudah. Firmandez menyampaikan bahwa yang mengalami permasalahan terkait biro perjalanan haji dan umrah ada 11 (sebelas) travel dan tidak hanya terkait dengan Kementerian Agama melainkan juga Kementerian Pariwisata. Firmandez mengajak semua pihak untuk sama-sama berjuang mencarikan solusi terkait permasalahan ini.
Upaya Peningkatan Hulu Migas dan Laporan Kinerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (KESDM), Kepala SKK Migas, dan 10 KKKS
Firmandez menyampaikan bahwa ada lebih dari 30 orang yang meninggal akibat kegiatan ilegal di desa pasir putih di Perlak. Ia meminta penjelasan mengenai hal tersebut.
Penjualan Saham Inalum Kepada Investor - Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Firmandez menanyakan sudah sejauh mana komitmen Kementerian ESDM dalam mendorong dan mengembangkan program kerja minerba agar dapat memberi nilai ekonomi bagi kita semua. Firmandez juga mengapresiasi pembentukan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Sebagaimana diketahui, BPMA ini muncul setelah adanya UU Pemerintahan Aceh, ini menjadi angin segar tersendiri bagi wilayah Aceh. Oleh sebab itu, ia menghendaki adanya usulan tambahan anggaran untuk pengelolaan BPMA di Aceh. Namun, saat ini indepedensi BPMA masih kurang karena kantornya masih berada di lingkup kantor gurbernur. Untuk itu, Firmandez meminta agar bisa segera dilakukan pembangunan kantor BPMA tersendiri untuk menjaga indepedensi dan pengoptimalan pelaksanaan tugas BPMA.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Andri Doni
Firmandez menanyakan hilirisasi dari batubara bisa dijadikan tambahan untuk daerah atau tidak.
Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPRRI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Edi Purnomohadi
Firmandez berharap Eri bisa memberikan warna yang lain di Dewan Energi Nasional. Ia juga menanyakan mengapa Eri berminat untuk ikut mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Energi Nasional. Terkait Nuklir, Firmandez menanyakan bagaimana kontribusi nuklir di Indonesia dan bagaimana pendapat Eri tentang energi nuklir yang cukup baik dan tidak berpolusi. Terakhir, Firmandez menanyakan mengapa Eri masih sulit mendapatkan dan mendistribusikan migas, padahal selama ini Eri menangani minyak dan gas dan pernah menjadi anggota BPH Migas.
Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Armasnyah Tambunan
Menurut Firmandez, Dewan Energi Nasional (DEN) mempunyai fungsinya tidak jelas dan harus direvisi. Firmandez mengharapkan Dewan Energi Nasional (DEN) mempunyai visi dan misi yang jelas dan diperjuangkan untuk fokus kepada lima tahun kedepan dan membuat terobosan.
Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2020 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM
Firmandez menanggapi agar pemerintah harus dapat mensosialisasikan program-program nya. Kemudian terkait PLN dalam perspektifnya inti permasalahan itu ada pada Kementerian BUMN, karena Kementerian BUMN tidak mampu meningkatkan produktifitas perusahaan BUMN Nasional.
Pengendalian Ilegal Mining dan Proses Penegakan Hukum Kasus Lingkungan Hidup - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Dirjen KLHK
Firmandez menanyakan di Aceh penambang gunakan mercury, apakah bisa digunakan teknologi untuk mengolah tanpa mercury. Kalau bisa bantuannya untuk masyarakat. Baru baru kita ke Danau Toba, disana ikan masyarakat terus mati dan ada masyarakat gatal-gatal dan perusahaan menolak ini akibat PT Aquafarm Nusantara. Firmandez berharap ada kepastian hukum dan ada konsultan independen yang memberikan referensi penyebab disana. Ada laporan Komisi 7, kesimpulannya budidaya ikan dengan jaring apung oleh PT Aquafarm Nusantara mengganggu dan ingin izinnya dicabut, Firmandez menanyakan bagaimana sekarang tindak lanjutnya.
Latar Belakang
Politisi yang berasal dari Aceh ini lahir di Banda Aceh, 21 Oktober 1960 ini merupakan mantan Kepala Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Aceh yang terpilih dalam tiga periode berturut-turut sejak 2003. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh juga pernah maju dalam pemilihan ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Aceh di tahun 2012.
Sebelum masuk ke Partai Golkar,Firmandez merupakan Anggota DPRD Aceh periode 2009-2014 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Pendidikan
1962-1972, SD NEGERI WH PESAM, KAB. BENEM MERIAH
1972-1975, SLTA SMP NEGERI 2 TAKENGON KAB ACEH TENGAH
1975-1979,SLTA,SMAN NEGERI 1 TAKENGON, KAB ACEH TENGAH
1985-1989. SE,FAK. EKONOMI UNIV SYIAH KU, ALABANDA ACEH
Perjalanan Politik
2009-2013, DPP ASPEKINDO ACEH,KETUA UMUM
2013-2017, DPP ASPEKINDO ACEH, KETUA UMUM
2003-2008, KADIN ACEH,KETUA UMUM
2008-2013, KADIN ACEH, KETUA UMUM
1993-1996, BPD HIPMI ACEH, KETUA UMUM
1985-1990, PAKAR DPD GOLKAR,ANGGOTA
Firmandez mendapatkan posisi sebagai anggota Komisi I, namun Januari 2016, ia dimutasi ke Komisi VIII DPR-RI dan ia juga menjadi anggota Banggar DPR-RI. Pada 17 Agustus 2017 Firmandez tidak lagi menjabat sebagai anggota di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan kemudian berpindah tugas ke Komisi V DPR-RI yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan desa dan kawasan tertinggal, meteorologi, klimatologi dan geofisika.
Pada akhir Agustus 2018, Firmandez tidak lagi bertugas di Komisi 5 DPR-RI yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, meteorologi, klimatologi, dan geofisika dan mulai aktif duduk di Komisi 7 DPR-RI yang membidangi energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
RUU Corporate Social Responsibility (RUU CSR)
26 April 2016 - Firmandez menyatakan kalau CSR ini hanya dilakukan pada BUMN yaitu sekitar dua persen dari keuntungan. Firmandez berharap ini akan diperbaiki, karena CSR ini bukan volunteer. Firmandez melontarkan beberapa pertanyaan terhadap mitra, tentang klarifikasi perusahaan yang jumlahnya banyak dan membuat Undang-Undang CSR ini supaya tepat. [sumber]
19 April 2016 - Firmandez menyatakan bahwa Indofood ini perusahaan yang cukup besar dan CSR-nya bisa diandalkan. Firmandez melihat tumbuhnya berbagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Firmandez ingin mengetahui lebih dalam tentang pemikiran mitra agar menyentuh tidak hanya pada sektor makanan dan bagaimana jika ada kesalahpahaman mengatasi dan adopt ke Undang-Undang. [sumber]
Tanggapan
Pembahasan RKA K/L 2019
17 September 2018 - Pada Raker Komisi 7 dengan KemenLHK, Firmandez mengatakan ada pengaduan dari masyarakat Aceh Tamiang, karena lokasinya yang begitu sempit jadi tidak pas karena jika tokoh masyarakat mengizinkan takut ada pergeseran nantinya. Firmandez menanyakan solusinya kepada Bapak Dirjen. Firmandez memohon juga kalau bisa tahun ini untuk bank sampah dikali lipat 3 atau minimal 2. [sumber]
Rencana Strategis Lembaga Ketahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional
11 Juni 2015 - Firmandez apresiasi pendidikan kebangsaan yang dilakukan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Firmandez berharap program pendidikan kebangsaan Lemhanas ini juga bisa dilakukan di Aceh. [sumber]
Penyiaran TVRI 2015
"Ternyata daerah blank-spot di Aceh sangat banyak. Ini membuat hati kita miris. Sementara di provinsi lain, TVRI sudah mulai beralih kepada teknologi digital. Program budaya, baik di pesisir maupun pegunungan harus merata dan memiliki porsi yang sama tampil di TVRI. Tapi lantaran jangkauan siaran terbatas, program-program seperti itu tak bisa dijalankan". - Firmandez [sumber]