Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Sumatera Barat II
Komisi III - Hukum, HAM, dan Keamanan
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Padang
Tanggal Lahir
06/06/1959
Alamat Rumah
Jl. Pinguin IV Blok-CG No.4, Sektor 3. Bintaro Jaya. Kel. Pondok Betung. Pondok Aren. Tangerang Selatan. Banten.
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Sumatera Barat II
Komisi
III - Hukum, HAM, dan Keamanan

Sikap Terhadap RUU













Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia

John menegaskan bahwa dalam penyusunan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini ada beberapa faktor penting yang harus kita perhatikan. Pertama, terhadap perlindungan ibu dan anak ini tidak selaras kalau seumpamanya ketahanan ekonomi tidak mencukupi. John sependapat dengan beberapa narasumber kita harus perhatikan juga bagaimana kondisi perusahaan-perusahaan yang menampung ibu yang bekerja. Apakah mampu menggaji sekian lama sementara dia tidak masuk. Ini harus menjadi pertimbangan yang paling menonjol dari penyusunan RUU. John sependapat, kita juga mencegah jangan ada obesitas peraturan. Banyak sekali aturan-aturan yang berkaitan dengan ini. UU Ketenagakerjaan, Cipta Kerja. Kita tidak mau tumpang tindih dari aturan yang sudah ada, John menerima masukan tentang ada beberapa ketentuan undang-undang yang mengatur hal-hal yang sama dan ini memang perlu dinormalisasi kembali supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam suatu aturan. Kita melihat juga kekuatan dari pihak ketiga yang terlibat dalam undang-undang ini. Misal asuransi, ini tentu menjadi pertimbangan juga bagi kita dalam penyusunan undang-undang ini. Tentu kepada kekuatan ekonomi pemerintah, sampai sejauh mana ekonomi pemerintah atau kekuatan ekonomi pemerintah bisa menanggulangi permasalahan ini.










Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Baleg DPR RI

John mengatakan seperti yang telah disampaikan oleh teman-teman sebelumnya yang paling kita prioritaskan adalah pencegahannya. Yang paling banyak terkena kekerasan seksual itu adalah kaum disabilitas. Apakah dia misalnya tuli, dan sebagainya inilah yang kita prioritaskan dalam RUU ini. Dari yang disampaikan Tenaga Ahli kebanyakan mengupasnya yang telah terjadi saja, bagaimana penyidikannya bagaimana penuntutannya tapi di sisi lain pencegahannya masih kurang. Seperti yang diutarakan oleh Ibu Selly bahwa RUU PKS kita fokuskan ke hal-hal yang belum diatur di undang-undang lain. Jangan nanti sifatnya tumpang tindih.




Harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI

John K. mengatakan terhadap RUU KIA di Pasal 38 dan Pasal 39, menurut hemat F-Golkar itu bisa digabungkan, karena pada dasarnya adalah ketentuan penutup bisa disatukan karena pada prinsipnya sama yaitu mengatur seluruh Peraturan perundang-undangan serta pengaturan pelaksana tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang KIA ini. Selanjutnnya, ia mengatakan tentang definisi seseorang dikatakan anak. Di dalam draft KIA, Anak adalah seorang yang berada pada masa 1000 hari pertama sejak masih dalam kandungan dan sudah dilahirkan. Kita harus berpatokan kepada UU 23/2002, bahwa Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Berdasarkan Hukum Perdata Pasal 330, Anak adalah orang belum dewasa yang belum mencapai umur genap 21 tahun dan tidak lebih atau telah kawin. Pengertian ini sama dengan yang disebutkan oleh UU 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak pada Pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa Anak adalah seorang yang belum mencapai umur 21 tahun.








Penjelasan dan Masukan Jaksa Agung terhadap RUU tentang KUHP dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung RI

John menanyakan tentang pra peradilan yang diajukan Dahlan Iskan dalam 1 kasus atau 3 kasus. Kemudian, kejelasan status tersangkanya. Ia menjelaskan bahwa pada dapilnya terdapatnya jaksa-jaksa yang berlebihan dalam melakukan tugasnya, sehingga meresahkan masyarakat. John akan menyerahkan aduan masyarakat atas kinerja jaksa di dapilnya.





Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap RUU Penjaminan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Bappenas

John menjelaskan saat ini UMKM ada 58 juta unit namun fakta di lapangan UMKM mengalami kesulitan pembiayaan, pandangan Fraksi Golkar berikhtiar menginisiasi RUU Penjaminan dan menyatakan setuju untuk dibahas ke tahap berikutnya.



Penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol - RDP Baleg dengan Kapolri dan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Terkait nomenklatur akan menentukan apakah UU ini efektif atau tidak. John menegaskan bahwa kita harus hati-hati dalam menentukan nomenklatur UU ini.

Sepengetahuan John, UU ini tidak ada pengecualian bagi orangpun dalam hal dampaknya Ini akan membawa dampak kearifan lokal. Kebiasaan di Bali beda dengan kampung John, tidak bisa disamakan. Ada sama, sama-sama WNI tetapi penerapan hukumnya kemungkinan tidak bisa. Disini perlu kehati-hatian dalam merumuskan RUU ini. Kepolisian yang akan bekerja keras dalam hal ini. Ini betul-betul butuh analisa dengan baik sehingga menerbitkan UU yang adil.
























Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan IOM Indonesia dan APJATI

John menjelaskan bahwa untuk Apjati, apakah benar yang disampaikan oleh IOM tadi, kami yakin IOM ini tidak hanya di Indonesia. Menurut pengalaman IOM, negara mana yang memberi pelayanan tenaga kerja yang terbaik.

















Mendengarkan Masukan Terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Wawasan Nusantara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhanas

John Kenedy Azis mengatakan bahwa ia tidak sependapat dengan pernyataan bahwa orang Indonesia tidak patuh hukum, ketika orang Indonesia di luar negeri menjadi patuh hukum dan kalau orang luar ke Indonesia jadi tidak patuh hukum karena ia pernah diserempet orang bule yang membawa mobil ugal-ugalan ini apakah dapat dikatakan bahwa penegakan hukum tidak ada.












Paparan Hasil Kajian Tim Ahli Baleg DPR-RI terkait Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI

John mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pengusul RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Ia juga mengapresiasi Tim Ahli Baleg DPR-RI yang telah membuat harmonisasi terhadap RUU ini. Tahun 2015, ia ingat pada waktu itu bersama Nasir Djamil di Pansus RUU tentang Paten, yang pada saat bersamaan ada Pansus tentang Larangan Minol juga. John mengira RUU tentang Larangan Minol sudah disahkan bersamaan dengan RUU tentang Paten. John berpandangan ada masalah terhadap RUU tentang Larangan Minol sehingga membuat pembahasannya lama. Ia mengaku mendapat informasi bahwa Pemerintah belum bersepakat terhadap RUU tentang Larangan Minol. John mengusulkan sebaiknya hal ini dibicarakan dulu dengan Pemerintah, sehingga kita tahu RUU ini dapat ditindaklanjuti atau tidak. Lalu, telah disampaikan juga bahwa Indonesia saat ini sedang menggalakkan sektor pariwisata dan ini sangat berkaitan dengan alkohol. Menurut John, RUU tentang Larangan Minol tidak sejalan dengan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah yaitu untuk menggalakkan sektor pariwisata. Lalu, Baleg DPR-RI juga baru selesai menyelesaikan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja yang salah satu tujuannya adalah menggalakkan sektor UMKM, dimana industri minuman beralkohol banyak dikuasai oleh sektor UMKM. Terakhir, John menyampaikan bahwa sebagai umat beragama di dalam setiap kitab sucinya sudah mengatur tentang minuman beralkohol. Oleh karena itu, sebenarnya sudah banyak peraturan yang mengatur tentang minuman beralkohol, sehingga agar pengaturan kita tidak obesitas, John berpandangan belum diperlukannya suatu pengaturan khusus untuk mengatur larangan minuman beralkohol.











Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Dimulai dari DIM 6568) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI

John menegaskan kami dari FP-Golkar melihat apa yang dipaparkan Pemerintah sudah jelas karena disini sudah terlihat di dalam reformasi urutan Cipta Kerja apa yang menjadi permasalahan dan tujuan. Walaupun memang ada hal hal yang harus diperbaiki seperti halaman 4 dan halaman 9. Dengan demikian DIM KEK ini cukup banyak, kami dari F-Golkar kalau bisa jangan dipending.



Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Kluster Ketenagakerjaan) - Rapat Panja Baleg dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg DPR-RI dan DPD-RI

Jika kita membaca UU, kita tidak bisa membacanya setengah-setengah. John berpendapat, bahwa hemat hukumnya, sudha tepat bunyi DIM itu berdasarkan kesepakatan. Namanya juga jangka waktu tertentu, apa yang sudah diketuk itu sudah tepat sekali. John menyampaikan bahwa total pekerja di Indonesia ada 132 juta orang. Dari 132 juta, pekerja formal ada 30 juta dan informal ada 100 juta orang. Total pekerja di bawah SP yang terverifikasi hanya 3,2 juta orang, maka kita harus melindungi semua pekerja. John mengklarifikasi bahwa tidak benar jika tidak ada ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang PKWT, di pasal-pasal sebelumnya itu tujuannya untuk mengatur tentang PKWT.




Lanjutan Pembahasan DIM Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja Terkait Materi Bab III, Pasal 19 sampai dengan Pasal 21 — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI dan DPD-RI

Menurut John, mekanisme pemberian izinnya saja yang harus diberikan kemudahan agar masyakarat tidak terlalu diberatkan dalam memperoleh perizinan berusaha.


Lanjutan Pembahasan DIM RUU Cipta Kerja (DIM yang berkaitan dengan KPPU) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan DPD-RI

John mempertanyakan sejak KPPU hadir sampai saat ini, prestasi apa yang telah KPUU berikan dan hambatan apa yang KPPU alami dalam menegakkan keadilan. Bahwa KPPU menjadi perdebatan kami sehingga tertunda pembahasan DIM, dan ada wacana untuk mendrop Pasal-pasal yang berkaitan dengan KPPU dari RUU Ciptaker. Sehingga John meminta penjelasan yang secara transparan dan jelas
karena ini berkaitan dengan keputusan. KPPU diundang untuk menyampaikan keterangan saja, namun yang disampaikan oleh KPPU tidak menjadi keputusan melainkan menjadi pertimbangan bagi kami
apakah pengaturan tentang KPPU perlu dimasukkan dalam RUU Ciptaker atau tidak. John berharap untuk paten ini dapat menambah investor. UU Paten juga sudah sesuai dengan perjanjian internasional sehingga UU ini sudah moderat, sehingga UU No.13 tahun 2016 sudah menganut sistem pendaftaran corporate trinity (pct). Sedangkan mengenai Pasal 20, memang terjadi permasalahan dan mungkin dengan adanya RUU Ciptaker akan diperbaiki. John memaklumi dan mendukung pernyataan pemerintah agar Pasal 20 untuk diubah. John mengatakan bahwa kita harus menghargai semua temuan investor. Kalau di Pasal 20, ini terkhusus untuk farmasi dan sepertinya ada ego sektoral dan perlakuan khusus hanya untuk paten farmasi, bagaimana kalau ada temuan handphone yang semuanya butuh dipatenkan. John mempertanyakan bagaimana jika ada temuan investor lain selain di bidang farmasi, dan John memaklumi jika ada Pasal 20 diubah tetapi tidak subjektif karena harus bersifat objektif. John mengatakan bahwa dirinya pernah berkonsultasi kenapa pada saat ini jadi dipermasalahkan. Dengan sepengetahuan bahwa WTO yang mempermasalahkan, tetapi asosiasi farmasi mengirimkan surat kepada Kemenkumham terkait Pasal 20 yang dimana yang menjadi permasalahan dikarenakan ada kata wajib.



Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI dan DPD-RI

John mengingatkan bahwa DIM yang dibicarakan berbicara tentang outsourcing. Sepengetahuan John untuk pekerja outsourcing tidak ada yang bekerjanya dibawah 8 jam. John menceritakan bahwa ia mempunyai pengalaman memiliki perusahaan outsourcing. John juga melihat yang disampaikan Arteria berkaitan dengan upah berdasarkan waktu. Kalau interpretasi John, satuan waktu itu adalah batas maksimal 40 jam, bukan hal-hal lain.


Lanjutan Pembahasan DIM RUU Cipta Kerja (dimulai dari DIM 4619) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan DPD-RI

John mempertanyakan apakah angkutan penerbangan asing bisa memiliki sahamnya di Indonesia, jika bisa seberapa besar komposisinya. John memberikan pesan untuk RUU Ciptaker jangan sampai Indonesia tidak menjadi tuan rumah airline di negaranya sendiri, jangan sampai semua pesawat yang kita naiki adalah pesawat asing, dan John berharap bhwa kita bisa bangga dengan buatan Negara sendiri. John mengatakan bahwa Tanpa ada naskah agak kesulitan kami dalam hal bertanya dikarenakan kita bertanya dari bahan yang ada dan dari DIM maka akan kita dalami. Kami menyadari dalam situasi pandemi sekarang ini, kami banyak sekali menerima keluhan-keluhan tentang tidak bisa anak-anak didik untuk melaksanakan sekolah dengan semestinya dan kami paham serta melihat Pemerintah dalam dilematis. Dalam persiapan dari Dikbud bahwa kita di dapil yang tidak ada internet, fasilitas yang mendukung untuk belajar dan mengajar, John mempertanyakan apakah didalam
RUU Ciptaker ada mengenai hal tersebut. Berkaitan dengan pendidikan Pesantren dan Madrasah itu di bawah Kemenag, sedangkan dihadapan kita adalah dari Kemendikbud, sehingga John mempertanyakan
apakah pesantren atau madrasah dibawah Kemenag termasuk ke dalam RUU Ciptaker.



Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislas dan DPD-RI

John sependapat dengan pemerintah, tetapi John menanyakan bagaimana ketika adanya salah pengelolaan.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Pasal 26 sampai dengan Pasal 28, dimulai dari DIM 1280) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI

John menegaskan ketika ia ke dapil, ia merasakan keluhan dari nelayan-nelayan disana terhadap Kementerian KP sangat luar biasa, mudah-mudahan kesulitan yang dialami nelayan dapil ia dapat teratasi dengan RUU Ciptaker. John menanyakan apakah kita tidak bisa membuat spesifikasi tentang kapal. Misal kapal yang dipergunakan khusus untuk nelayan dan untuk perhubungan. Selanjutnya, ia menanyakan kembali bagaimana dengan kapal-kapal asing yang mencari ikan di perairan Indonesia. Itu tidak boleh sama sekali atau ada izin-izin tertentu yang harus dipenuhi.














Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Perizinan Berusaha dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja - Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) dengan Tim Pemerintah, Tim Ahli Baleg dan DPD-RI

Jika ada tuduhan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah diketok asal ketok, maka John pun juga ikut protes. Rasanya yang diketok itu yang bersifat tetap yang sudah hampir 5000an, lalu yang bersifat perubahan redaksional dan hanya itu yang sudah diketok, maka jika ada DIM yang tidak sesuai, bisa dibuka kembali.




Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tim Ahli Badan Legislasi, Tim Pemerintah, DPD-RI

John mengatakan bahwa menjadi rancu ketika pemerintah tiba-tiba mengatakan ada 4 kategori. Jika mengacunya kepada undang-undangnya hanya 3 dan itu tidak menimbulkan persoalan baru.





Masukan Terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Investor Sektor Keagamaan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

John mengatakan bahwa susunan atau persyaratan yang diajukan dari yang memohon mengajukan ke BPJPH, lalu ke MUI, lalu baru dikeluarkan sertifikasi halal yang masa berlakunya 5 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. John menanyakan terkait konteks pengeluaran sertifikasi halal. John berpikir bahwa target Majelis Ulama Indonesia adalah bagaimana memudahkan masyarakat. Namun, masih banyaknya kesulitan yang dialami oleh pemohon.


Masukan Terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Materi Lingkungan Hidup dan Kehutanan — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Guru Besar Universitas Indonesia, Guru Besar Universitas Gadjah Mada dan Guru Besar Universitas Parahyangan

John mengatakan bahwa Ini bentuk objektifitas untuk menjadi bahan pertimbangan. Sebagai ilustrasi, John juga mengatakan bahwa DPR-RI melakukan RDPU dengan para stakeholders terkait.


Masukan RUU Cipta Kerja Bidang Kemudahan dan Persyaratan Investasi — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Akademisi Univ. Ibn Khaldun M. Mova, S.H, LL.M, Ph.D

John melihat karena ketransparanan Pimpinan Badan Legislasi DPR-RI dalam hal membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, kekhawatiran masyarakat mulai sirna. John berharap kedepannya karena masih banyak kluster yang akan dibahas dan dengan ketransparanan ini, lambat laun publik akan mengetahui seberapa pentingnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. John juga menanyakan mengapa Pengusaha sangat diperlukan utnuk meciptakan lapangan kerja dan apakah negara tidak bisa lagi memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat. John juga menjelaskan ia ingin mengetahui jawaban-jawaban tersebut dari sisi KADIN.





















Pembahasan RUU Cipta Kerja - RDPU Baleg Omnibus Law Cipta Kerja dengan Bambang Kesowo, SH, L.LM dan Prof. Dr. Satya Arinanto, SH, M.H

John menjelaskan bahwa dalam pembahasan RUU Ciptaker, Baleg mengundang siapapun yang bisa memberikan masukan apakah itu pro/kontra dan semuanya dihimpun masukan-masukannya, dan John berharap mudah-mudahan masukan-masukan tersebut dapat diterima oleh Panja, sehingga dapat mengahsilkan UU yang baik. John menyampaikan bahwa dalam pembuatan UU, yang ditekankan itu political-will dari setiap stakeholder karena cepat atau lambat pembahasan RUU bergantung daripada sikap stakeholder, dan Baleg sependapat bahwa Omnibus Law ini untuk menggerakkan perekonomian.


RUU Cipta Kerja – Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI)

John mengatakan RUU Cipta Kerja adalah obat atas permasalahan di Indonesia saat ini. Harapannya dapat mendorong kesempatan kerja dimana sebelum adanya Covid-19, tercatat sebanyak 7 juta orang belum mendapatkan pekerjaan.






Pembahasan RUU KUHP - Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI

John Kenedy Azis berpendapat bahwa RKUHP telah menelan waktu yang begitu banyak dan sekarang hari inilah yang sudah kita tunggu-tunggu, tadi kami melihat Prof. Muhadi beberapa kali menyeka air matanya dan kami mengetahui perjuangan Prof. Muhadi sehingga RKUHP ini akan disahkan di rapat paripurna. Kami dari Fraksi Golkar menyetujui RKUHP untuk dilanjutkan pengambilan keputusan di rapat paripurna.


Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 serta Rencana Program Tahun 2020 dan Kelanjutan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual – Raker Komisi 8 dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

John menganggap hal yang paling penting adalah terkait anggaran untuk optimalisasi secara profesional anggaran ini, dan John mengingatkan agar hati-hati dalam penyerapan anggaran, kalau tidak mau
anggarannya dikecilkan. John menanyakan apa strategi dan langkah Ibu Menteri PPPA ke depan, karena belum terasanya di masyarakat tentang tupoksi KemenPPPA ini, karena sosialisasinya kurang ke bawah, dan John menanyakan apa yang membuat sosialisasi ini kurang.













RUU Paten - RDP Pansus dengan Pakar

John bertanya mengenai biaya pemeliharaan munculnya sejak kapan, dan apa perhatian Kemenristekdikti terhadap peneliti-peneliti di perguruan tinggi. John juga bertanya apakah ada rewards. John menyampaikan narasumber dari IPB meminta sanksi pidana diperberat, jadi paling singkat 2 atau 4 tahun.










Tanggapan

Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja

John membacakan Pandangan Fraksi Partai Golkar atas Hasil Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law). Fraksi Partai Golkar DPR-RI menyatakan menyetujui RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) menjadi usul inisiatif DPR-RI dan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dalam rangka menciptakan program transformasi kesehatan secara nasional yang lebih baik dan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang telah kami uraikan di atas.


Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

John menanyakan terkait adanya kenaikan anggaran operasional BPKH alokasi kenaikannya untuk apa saja. Kemudian anggaran virtual account jamaah bila disetujui yang sebesar Rp2,3 Triliun, hitungan per jamaah nya jadi berapa.


Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan

John menyampaikan Pendapat Mini F-Golkar DPR-RI atas Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dengan catatan sebagaimana terlampir dan sebagai pertimbangan, F-Golkar DPR-RI menyatakan dapat menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan meminta untuk segera diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.


Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

John mengatakan kurang lebih sekitar 7 tahun saya duduk di Komisi 8 DPR RI dan ia baru mengetahui bahwa Badan Pengawas BPKH tugasnya menilai. Badan Pengawas selaku perpanjangan tangan dari DPR, terhadap kinerja Badan Pengelola BPKH, apa rekomendasinya terhadap Komisi 8 DPR-RI, apakah Komisi 8 DPR-RI setuju atau tidak, tapi ia juga baru mengetahui kinerja BPKH diberi nilai, apakah tahun-tahun sebelumnya saya tidak masuk ketika membahas ini atau ia yang tidak tahu. Menjelang haji tinggal 2 bulan, kuota haji 241 ribu dari Pemerintah Arab Saudi dan permintaan BPIH 2024 sebesar Rp20,336 Triliun oleh Kementerian Agama. Ia kemudian menanyakan berapa jumlah jemaah haji reguler dari kuota 241 ribu dan berapa yang di switch ke jemaah haji khusus oleh Pemerintah. Ini penting karena ada kabar bahwa dari kuota reguler di over ke haji khusus, sementara kita mau proporsional, berdasarkan UU kan hanya 8%, apakah terealisasi angka ini atau dilebihkan. Dari dulu kita sampaikan, beli dolar secepatnya, tetapi Badan Pengelola baru membelinya bulan kesekian seolah ada keterikatan harus membeli di bulan tertentu. Sekarang per dolar Rp15.885, dengan kebutuhan Kemenag terhadap transfer dollar BPIH 2024 sebesar 242.000.569, lalu berapa jumlah stok dolar BPKH saat ini. Apakah nunggu bulan tertentu lagi beli dollarnya.

Selanjutnya John memperdalam kembali menanyakan soal bagaimana pengalokasian nilai manfaat terhadap pemberangkatan jamaah haji. Bagaimana kesiapan BPKH menjelang pemberangkatan haji tahun 2024. Realisasi Nilai Manfaat per 29 Februari 2024 sebesar Rp1,88 Triliun, lalu berapa Net Nilai Manfaat per hari ini yang tersedia di BPKH.


Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi 5 DPR-RI tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 25 RUU Usul Inisiatif Komisi 2 DPR-RI tentang Kabupaten/Kota, dan lain-lain

John dalam interupsinya menyampaikan bahwa ada sekitar 5,2 juta lebih calon jamaah haji Indonesia yang antrenya kurang lebih 10-46 tahun. Banyak permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji ini. Antara lain yang kami protes adalah berkaitan dengan pembagian kuota haji. Kuota haji yang standar yang didapatkan oleh Pemerintah Indonesia sebesar 221.000. Alhamdulillah atas perjuangan dari Bapak Presiden, pada tahun 2024 ini kita mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah. Sebenarnya, kuota tambahan 20.000 ini sudah kita ketahui jauh sebelum Panja Haji dibentuk, yaitu sekitar Oktober 2023, sehingga pada 13 November 2023, Komisi 8 membentuk Panja Haji. Di dalam pelaksanaan persidangan pembahasan biaya perjalanan ibadah haji pada Panja Haji, sama sekali Pemerintah tidak memprotes tentang pembagian dari kuota haji. Di dalam Kesimpulan Raker Komisi 8 dengan Pemerintah pada 27 November 2023, kuota haji yang dikatakan kuota haji tambahan itu disebutnya tidak lagi sebagai kuota haji tambahan, sehingga di dalam kesimpulan tersebut kuota haji pada tahun 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi sebanyak 241.000 jamaah. Namun, setelah kloter-kloter haji mulai diberangkatkan, Timwas Haji mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan yang dianggap sebagai kuota tambahan itu dibagi dua oleh Pemerintah menjadi 10.000 untuk jamaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus. Tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah tersebut dengan membagi rata kuota yang dianggap sebagai kuota tambahan, menurut hematnya adalah melanggar dari Kesimpulan Raker Komisi 8 DPR-RI dengan Menteri Agama RI dan juga melanggar kepada Ketentuan Haji UU Nomor 8 Tahun 2019. John menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah yang tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan DPR-RI ini tentu menambah antrean panjang daripada calon jamaah haji. Di samping itu, ada permasalahan-permasalahan haji yang lain, seperti tenda over capacity di Mina dan Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan yang tahun ke tahun tidak ada penyelesaiannya oleh Pemerintah. Oleh karena itu, John meminta untuk membuat Pansus untuk mengatasi permasalahan haji ini.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

John mengatakan penggunaan APBN oleh BNPB tidak sedikit, diatas 5 triliun, bahkan total bencana tahun 2023 juga mencapai 5.400. John mengatakan BNPB kan bekerja yang sifatnya penanggulangan, lalu apakah yang sifatnya pencegahan bisa ditingkatkan? karena ada satu daerah yang memelihara bencana supaya meningkatkan elektabilitasnya. John menyarankan BNPB supaya lebih berperan kepada pencegahan bencana. John berpendapat alat-alat BNPB sudah ketinggalan zaman, John menyetujui adanya pembaruan atau penambahan logistik di lapangan.


Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

John mengatakan laporan pertanggungjawaban keuangan haji pada era Menteri Agama sebelumnya disampaikan tidak lebih dari 2,5 bulan namun di jaman Menteri Yaqut Cholil sudah 5 bulan masih terkotak-katik yang berakibat pada tertundanya pembicaraan-pembicaraan haji selanjutnya, lebih parahnya Komisi 8 DPR RI seperti dipaksa setuju karena tidak diberi kesempatan membahas poin per poin dari laporan tersebut, kalau dibahas maka akan tertunda lagi dan tidak mungkin. John mengatakan F-Golkar menyayangkan bahwa hari ini masih membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 2023. John bertanya apakah Siskohat masih layak dipertahankan dan menjadi acuan pemberangkatan ibadah haji. sebab dari informasi yang beredar, ada oknum yang memberangkatkan jamaah tidak mengacu Siskohat. John mengatakan apakah jajaran Kementerian Agama yakin bisa melaksanakan kuota tambahan Indonesia menjadi 241.000? sebab Tahun 2023 menimbulkan banyak masalah dengan pemberangkatan sebanyak 229.000 jamaah haji Indonesia. John mengatakan tidak menghendaki jika statusnya masih coba-coba, harus dipersiapkan secara matang, berangkat dengan aman dan dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk. John bertanya apa jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan ibadah haji Tahun 2023.


Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji

John menegaskan tentang terpakainya kuota haji, bagaimana sebenarnya informasi yang valid terhadap pemakaian kuota Haji ini. Tiga hari yang lalu masih terngiang-ngiang di telinga kita bahwa sudah 100%. Hari ini Dirjen mengatakan bahwa masih, sehingga kuota haji yang tidak terpakai ini akan ditransfer ke provinsi yang membutuhkan. Sejak Komisi 8 DPR-RI menerima informasi dari Menteri Agama ketika kita rapat di sini 3 hari yang lalu itu, Komisi 8 DPR-RI juga menerima laporan dari provinsi-provinsi bahwa ternyata masih banyak juga yang belum melunasi, ini bagaimana sebenarnya informasinya. Di sisi lain Menteri Agama mengatakan bahwa kuota haji itu sudah terpakai, di sisi lain Komisi 8 DPR-RI mendapat informasi dari provinsi masih banyak yang belum melunasi dan ternyata benar Dirjen sendiri menyampaikan memang ada yang belum melunasi.

Selanjutnya, ia mengatakan perlu untuk memberangkatkan orang. Sangat banyak calon-calon jamaah haji kita yang betul-betul merindukan untuk berangkat. Komisi 8 DPR-RI perlu informasi yang akurat. Sekali lagi, kita harus memaksimalkan kuota yang ada. Jangan sampai kuota kita ini satu kursi pun tidak terpakai satu kursi pun. Jangan sampai tidak terpakai. Kepada BPKH, atas paparan kondisi keuangan BPKH pada hari ini secara prinsip kami menanyakan apakah BPKH sanggup memenuhi permintaan pemerintah atas tambahan kuota yang sebanyak 8.000 orang. Lalu, seperti apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat tadi harus diantisipasi oleh BPKH kedepannya tentang penambahan kuota. Karena Arab Saudi sudah bersiap-siap tentang itu. Tidak selamanya kuota kita 221.000. Terakhir, John mengatakan yakin di tahun 2024-2025 menambah bertambah karena fasilitas daripada pemerintah Arab Saudi tentang haji ini sudah dipersiapkan sedemikian rupa.


Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

John menyampaikan bahwa kita tahu bahwa ada beberapa Kementerian lembaga yang berkepentingan terhadap data mengeluarkan data-data sendiri. Menarik yang disampaikan berkaitan dengan big data-data besar atau data induk. John menanyakan siapa yang menguasai data besar itu atau big data itu. Apakah mampu BPS dengan konteks setelah diubah undang-undang ini akan melaksanakan data-data sesuai dengan permintaan dari kementerian/lembaga. John yakin dan percaya masing-masing kementerian/lembaga itu akan mempertahankan data-datanya itu sebab ini bisnis. Kalau seumpamanya diambil alih bagaimana cara-caranya BPS melakukan pengumpulan data itu


Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg

John menganggap bahwa Komisi Yudisial seperti ada dan tiada. John menanyakan apa prestasi Komisi Yudisial. Lalu pengawasan hakim-hakim juga sebagaimana kita ketahui juga sangat-sangat luput dari pengawasannya.


Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

John mengatakan bahwa rapat hari ini adalah rapat yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena pertama tentu tentang finalisasi masalah haji dan yang kedua tentang adanya kuota tambahan yang sudah dapat dilihat dari E-Hajj. Di dalam kami ikut manasik di beberapa Kabupaten/Kota di dapil, kita lihat bahwa wajah-wajah dari Calon Jamaah Haji Indonesia tahun 2023 adalah kebanyakan dari lansia, bahkan saya sempat melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan bahwa lansia yang paling tertua yang ikut Calon Jamaah Haji pada hari ini adalah 109 tahun, kalau tidak salah ada dua atau tiga orang. Tentu dalam konteks demikian memerlukan suatu perlakuan khusus terhadap yang sudah berumur sedemikian. Kita tidak bisa juga menghilangkan haknya untuk berangkat haji karena mungkin sudah sekian lama menunggu dan hari ini adalah kesempatan mereka untuk naik haji. Menarik tagline daripada Kementerian Agama pada hari ini yaitu "Haji Ramah Lansia dan Berkeadilan", tentu dengan tagline yang demikian memang nampaknya Kementerian Agama sudah siap-siap untuk memberangkatkan jamaah yang sudah lanjut usia tersebut.

Berkaitan dengan kuota tambahan, John meminta kepada kementerian Agama bahwa kuota tambahan kalau bisa kita tunjukkan kepada lansia yang mandiri, yang tidak memerlukan kebutuhan khusus seperti pakai tongkat dan kursi roda, berumur sekitar 70- 80 tahun. Mungkin adanya calon-calon Jamaah Haji Indonesia yang belum melunasi barangkali adalah dari Calon Jamaah Haji suami/istri yang tidak berbarengan berangkat. Misalnya, suaminya sudah tercatat tetapi istrinya belum dan sebaliknya. John juga menyarankan, kalau jaraknya tidak terlalu lama, antara satu atau dua tahun, apakah tidak bisa dibarengkan suami-istri ini sebab yang muhrimnya itu. Apakah memungkinkan kuota tambahan ini diperuntukkan kepada suami/istri yang tidak bersamaan maka diarahkan untuk menjadi bersama. Mengingat antrian yang begitu panjang, Kementerian Agama harus mengoptimalkan, jangan sampai kuota kita tidak terpakai. Berapapun jumlahnya kuota itu sangat diperlukan oleh masyarakat.

Bersyukur sekarang kuotanya berjumlah 229.000 orang, bertambah sebanyak 8.000 orang dari 221.000, jangan sampai tidak terpakai, kasihan, karena ada beberapa jamaah yang sudah menunggu sekian lama, yang sudah merindukan menghadap baitullah, kalau seumpamanya ada kuota yang tidak terpakai seperti yang sudah-sudah, biasanya antara 1%-1,2% ada yang tidak terpakai, kita cari akalnya bagaimana itu supaya bisa terpakai. Terkait jumlah biaya yang diajukan sebesar Rp313 Miliar, setelah saya bagi dengan 8000 orang berarti sekitar Rp39.172.429 per Jamaah, ini sama dengan jumlah yang terdahulu yang sudah kita putuskan dalam rapat-rapat terdahulu, jadi John memikirkan tidak ada alasan untuk kita tidak menyetujui itu.


Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi

John merasa prihatin pada Ombudsman RI ini, lembaga ini apa sampai sejauh mana Ombudsman ini berhasil atau tidak sebab yang mengetahui yaitu komisioner, hal-hal apa saja yang menjadi hambatan atau rintangan yang dialami Ombudsman dalam melakukan operasionalnya atau aktivitasnya. Saya sebagai pemerhati Ombudsman ini saya melihat antara ada dan tiada, tidak ada gregetnya. Memang masalah yang dihadapi Ombudsman ini rekomendasi diabaikan oleh lembaga pelayanan publik. Istilahnya “Anjing menggonggong kafilah berlalu” tapi ada UU Ombudsman ini bisa memanfaatkan hebohnya media sosial sebagai tekanan instansi atau lembaga yang sedang diawasi Ombudsman namun ini tidak digunakan, sehingga ada ketakutan sehingga momen hari ini penting untuk memperkuat ombudsman. Kemudian Ombudsman kurang sosialisasi ke K/L sehingga ini belum terlalu banyak dikenal oleh masyarakat tapi tergantung dari rekomendasi karena Ombudsman tidak mempunyai fungsi penindakan, dan rekomendasinya kemana, ke presiden atau kemana rekomendasinya sehingga ini menjadi referensi yang harus ditaati oleh K/L terkait. Di negara lain, Ombudsman sangat ditakuti, namun di Indonesia malah menjadi prihatin dan tidak dianggap. Itu tergantung dari kinerja Ombudsman maka kita lakukan harmonisasi pada UU Ombudsman tentang apa yang perlu kita perbaiki kedepannya.



Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno

John membacakan Pandangan Fraksi Partai Golkar atas Hasil Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law).

  • Fraksi Partai Golkar DPR-RI menyatakan menyetujui RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) menjadi usul inisiatif DPR-RI dan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang.
  • Dalam rangka menciptakan program transformasi kesehatan secara nasional yang lebih baik dan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang telah kami uraikan di atas.


Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Raker Baleg dengan Menkumham RI dan PPUU DPD-RI

Politik itu dinamis. John juga mendapat informasi yang sama dengan informasi yang didapat oleh Pimpinan Baleg bahwa kami dari Fraksi Partai Golkar kalau memang RUU tentang LLAJ dimasukkan ke dalam Prolegnas, kami minta dimasukkan ke long list, tetapi kalau seumpamanya masih ada kesempatan perubahan-perubahan yang berkaitan dengan itu, kami ikut kepada keputusan Baleg.


Pandangan dan Masukan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - RDPU Baleg dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dan Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI)

Kami menyadari bahwa masing-masing undang-undang eksisting tentang kesehatan ini sudah sangat banyak sehingga kita perlu bikin suatu undang-undang yang kita rapikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Namun demikian kita juga perlu di dalam UU kesehatan ini jangan sampai terjadi di hal-hal prinsip yang seharusnya dipertahankan jadi terabaikan. Oleh karena itu kami ingin sebenarnya mendapatkan secara jelas dan terang konteks apa yang diinginkan di dalam RUU kesehatan ini. Kedua, dengan konteks sudah otonom dilihat dari kewenangannya yang luar biasa kenapa masih banyak saja orang yang tidak percaya kepada kedokteran Indonesia, sehingga masih banyak yang berobat ke luar negeri seperti Singapura, dan lain-lain. Kenapa mutu yang berkaitan dengan kesehatan ini masih kurang mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat Indonesia terlebih masyarakat masyarakat yang kalangan ekonominya tingkat atas.




Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Raker Baleg dengan Menkumham dan DPD-RI

John mewakili Fraksi Partai Golkar tentu memberikan apresiasi. Mudah-mudahan ke depannya bertambah baik dan bertambah sinergi antara Pemerintah khususnya Menkumham dengan Baleg DPR-RI akan terjalin lebih baik. Kami dari Fraksi Partai Golkar tidak memberikan suatu tanggapan apapun karena memang kita hanya mendengar pandangan dari Pemerintah saja.


Masukan/Pandangan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tokoh Adat Bali dan Produsen Minuman Beralkohol Tradisional

John mengapresiasi dan berterima kasih atas informasi informasi yang diberikan dalam rangka penyusunan rancangan undang-undang larangan minuman beralkohol tradisional. John mengatakan bahwa dengan seksama mendengarkan masukan-masukan dari bapak dimulai dari kawan kita dari NTB, NTT, Bali, Banyumas. Permasalahan dari minuman beralkohol tradisional ini pada awalnya mungkin berangkat dari minuman-minuman oplosan dari suatu daerah tertentu sehingga tidak terkontrol pemakaiannya menyebabkan korban jiwa yang tidak sedikit sehingga mungkin muncul ide ditertibkan lah minuman-minuman tradisional itu. Tetapi setelah mendengarkan persentase dari teman-teman yang dari daerah. Betapa pentingnya industri ini dan bahkan tadi ada kawan dari NTT tidak pernah terjadi keributan tidak pernah jadi terjadi korban kalau seumpamanya mungkin takarannya bisa dipakai sebagai mana mestinya. Dari paparan tadi mungkin untuk langkah selanjutnya perlu kita pertimbangkan artinya aspirasi dari daerah ini apakah akan kita teruskan ataukah misalnya cukup melalui Perda atau bagaimana nanti mungkin didiskusikan.


Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul (Komisi 11 DPR-RI)

John mengapresiasi inisiatif kawan-kawan Komisi 11 DPR RI yang telah mengajukan RUU P2SK ini, apalagi dengan konsep omnibuslaw yang memangkas 16 UU eksisting yang ada. Ia berharap banyak pada RUU P2SK ini, mudah-mudahan dengan adanya RUU P2SK ini tidak akan lagi terjadi kedengaran peristiwa seperti Jiwasraya, Asabri, bank collapse, dsb. Titik sentral RUU P2SK ini mungkin di OJK, kita tahu bahwa lahirnya OJK adalah karena kegagalan Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan, kita ingat bagaimana 36 BBKU (Bank Beku Operasi/Bank Beku Kegiatan Usaha) tahun 1998, akibatnya pengawasan bank dialihkan ke OJK. OJK yang DPR-RI harapkan bisa menghandle tentang industri perbankan, industri asuransi, dll ternyata juga tidak memenuhi harapan masyarakat, bahkan sekarang di masyarakat timbul pertanyaan, apa kerja OJK, ia menanyakan apakah OJK masih bisa dipertahankan atau tidak, atau OJK dibubarkan saja, inilah informasi yang DPR-RI dengar di masyarakat. Salah satu yang tidak terkontrol oleh OJK yang akhir-akhir ini jelas ada adalah masalah Asabri dan Jiwasraya. Kalaulah OJK dapat melakukan perannya terhadap industri keuangan ini, mungkin permasalahan Asabri dan Jiwasraya tidak terulang. Sejak OJK ada, BBKU memang bisa diselamatkan karena tidak ada lagi, tapi tidak menutup kemungkinan bagaimana lemahnya pengawasan terhadap Legal Lending Limit, lemahnya pengawasan pada kekuasaan pemegang saham dalam mengendalikan keuangan, dan tidak jelasnya jaminan-jaminan yang diberikan oleh debitur kepada kreditur, apakah jaminan tersebut bisa dieksekusi atau tidak. Fungsi hukum setelah debitur tidak bisa melaksanakan kewajiban kepada kreditur akan menjadi jelas, karena banyak hak tanggungan yang dipegang bank tidak bisa dieksekusi, apakah tanggungan itu palsu atau tanggungan itu diproses tidak sesuai prosedur, juga banyaknya mafia bank atau mafia tanah yang berkaitan sehingga muncullah hak tanggungan tidak bisa dieksekusi. Ini tentu saja merugikan bank dan nasabah sendiri. John berharap melalui RUU P2SK ini, DPR-RI akan mengundang Mahkamah Agung untuk melihat sikapnya terhadap hak tanggungan yang ada. Ia mendorong dan betul-betul apresiasi terhadap lahirnya RUU P2SK ini karena memang landasan ekonomi dan landasan kemakmuran rakyat sangat tertumpang kepada RUU P2SK ini.


Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Barat Daya — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR RI dan Pengusul

John menegaskan bahwasannya betul apa yang disampaikan Ibu Ledia, bahwa Baleg DPR RI harus sangat hati-hati, sebagaimana diketahui bahwa sejak adanya isu tentang pemekaran wilayah, ada gejolak-gejolak di Papua, hendaknya jangan sampai menjadi pekerjaan tambahan yang dilakukan oleh Pemerintah. Ia belum mengetahui Provinsi Papua Barat daya ini mengakomodir Kabupaten-Kabupaten apa saja, jadi Baleg DPR RI juga harus hati-hati menetapkan Ibu Kota Provinsinya sebab Ibu Kota Provinsi ini juga menjadi isu kecemburuan dengan Kabupaten-Kabupaten yang tergabung di dalam Papua Barat daya ini. Supaya frasa-frasa yang sifatnya mengandung arti diskriminasi, tolong dikurangi atau dihilangkan, sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa di Papua itu sekarang, selain orang asli Papua juga ada pendatang-pendatang yang juga mempunyai andil baik dalam sosial maupun pembangunannya. Oleh karena itu, Baleg DPR RI kurangi frasa-frasa yang sifatnya mengandung arti dari diskriminasi.


Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja

John menyampaikan pendapat F-Golkar DPR-RI terhadap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan 3 RUU tentang RUU Pemekaran Provinsi Papua Selatan, RUU Pemekaran Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pemekaran Provinsi Pegunungan Tengah. Berdasarkan hasil kajian Tim Baleg DPR-RI dalam melakukan harmonisasi pemantapan dan pembulatan dengan memperhatikan berbagai masukan fraksi-fraksi di Badan Legislasi, Fraksi Partai Golkar DPR-RI dengan menyatakan setuju terhadap harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan 3 RUU pemekaran provinsi yaitu RUU Pemekaran Provinsi Papua Selatan, RUU Pemekaran Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pemekaran Provinsi Pegunungan Tengah. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, maka dengan ini Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung menyetujui untuk 3 provinsi yang dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi untuk diproses lebih lanjut dan akan dibahas di komisi terkait bersama pemerintah untuk menjadi Undang-Undang. Sebelum mengakhiri pendapat fraksi ini, Fraksi Partai Golkar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat bekerja sama atas pembahasan tiga RUU ini.



Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan BKD DPR RI

John mengatakan Pasal 96 Ayat 4 menurutnya suatu langkah yang sangat tepat. Jadi, setiap RUU akan di upload di website DPR RI. Dengan begitu, DPR akan lebih siap menerima kritikan dan masukan dari masyarakat. Ia juga menanyakan terkait dengan Pasal 42A dan hubungannya dengan Pasal 7 Ayat 1 dan Pasal 8 Ayat 1.


Pembahasan DIM RUU 7 Provinsi (Kalsel, Kalbar, Kaltim, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPD RI dan Tim Pemerintah

John mengatakan saat ini sudah terjadi sesuatu hal yang dahsyat bahwa ada namanya pemekaran antara Provinsi dengan Provinsi lain. Itu sebuah realitas. Menurutnya perubahan UU itu juga merubah batang tubuh. Bukan hanya judul. Ia menyampaikan betapa alotnya pembahasan ketika harmonisasi dengan Pemerintah. Namun semua ditolak. Ia menanyakan mengenai karakteristik wilayah, kearifan lokal, dan lain-lain yang tidak disebutkan di sini. Kalau ini diteruskan, ia khawatir ini menjadi sirna pembahasannya. Ia ingin menguatkan saja bahwa tentu kalau dilakukan perubahan, ada batang tubuh yang harus diubah. Itu yang harus disikapi Pemerintah. Satu tahun Komisi 2 membahas ini, ia berharap semoga tidak sia-sia.



Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung - Raker Komisi 3 dengan Jaksa Agung

John berpendapat bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat dikatakan masif, seperti kasus pemahalan harga. John turut mempertanyakan apakah jajaran Kejaksaan Agung telah menerima hasil laporang BPK atas KPU. John menyampaikan fakta bahwa lapas sudah tidak muat menampung pengguna-pengguna narkoba.


Evaluasi Kinerja - Raker Komisi 9 dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

John setuju Kemenakertrans berkolaborasi dengan Kemendikbud, terkait kurangnya kemampuan kita dalam berbahasa Inggris. Terkait MEA, John pastikan tenaga kerja Indonesia pasti kalah dengan tenaga kerja asing.


Pembahasan Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Cakapolri) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

John Aziz menanyakan semendetil apa Kompolnas mencari segala hal tentang Badrodin. Apa benar sampai melibatkan KPK dan PPATK.


Fit and Proper Test Calon Hakim Agung - RDPU Komisi 3 dengan Dr. Sunarto (Calon Hakim Agung)

John hanya menanyakan apakah calon Hakim Agung Dr. Sunarto pernah ditawari suap atau tidak.


Anggaran — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemimpin MA dan Komisi Yudisial

John menjelaskan banyak keluhan hakim MA yang berada di daerah, dalam 6 kabupaten hanya ada 1 pengadilan negeri, parahnya lagi ketika pengadilan tindak pidana korupsi hanya ada 1 di kota Jayapura, untuk mendatangkan saksi susah sekali karena jaraknya jauh dan hakim pun enggan untuk datang. Jika seperti itu adanya, akan ada kecemburuan sosial soal hakim yang ditempatkan di daerah.


Pengawasan Orang Asing — Komisi 3 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

John mengatakan PLTU di Bali terdiri dari 60% tenaga kerja China, bahkan security, receptionist dan office boy adalah orang RRT.



Aspirasi — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja dengan DPRD Kabupaten Aceh Barat

John menanyakan mengenai pelelangan kapal, apakah pelelangan tersebut terbuka atau tertutup, dan John juga mengusulkan kepada pimpinan agar Komisi 3 DPR-RI ada kunjungan khusus ke Aceh mengenai beberapa kasus.


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 — Pimpinan DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan KPU, Bawaslu, Kapolri dan Mahkamah Konstitusi

John menjelaskan yang kita bicarakan di sini adalah untuk memperbaiki agar pilkada berlangsung dengan adil namun belum dianggarkan untuk pengamanan pilkada oleh polri di APBN tahun 2015. Terkait temuan BPK harus ditindaklanjuti oleh KPU ini tidak bisa dianggap remeh.


Pengantar RAPBN Tahun 2016 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan HAM RI

John menjelaskan harus adanya renovasi lapas yang sudah over capacity yang sudah terlalu lama dipermasalahkan.



Pembahasan Pelindo II — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT)

John Kenedy menanyakan apa hubungan JICT dengan Pelindo 2. Siapa dari keduanya yang salah, salahnya seperti apa.



Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Azis mengatakan perkembangan narkoba di lapangan sangat mengenaskan, apalagi di desa-desa, bahkan 60% tahanan di lapas adalah pecandu narkoba. Azis meminta BNN menanggulangi penyebaran narkoba. Azis mengatakan meminta penjelasan darai KPK terkait biaya Rp762 juta per perkara.


Pembahasan Berbagai Permasalahan Hukum — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Masyarakat

John K. memberikan pertanyaan untuk Bapak Sisno, apakah penggusuran rumah itu untuk dijual atau untuk polisi aktif lainnya. Ia menegaskan berasal dari dapil Sumbar telah mendapatkan keluhan tersebut. Kesewenangan Kajari Pariaman perlu ditindak. Terakhir, ia mengatakan terkait dengan masyarakat Kampung Pulo, bagaimana jika Komisi 3 DPR RI membuat Panja karena pengeksekusiannya kemarin memang ramai.


Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial — Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Komisi Yudisial Atas Nama Wiwiek Awiyati

John mengatakan bahwa akhir-akhir ini kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan tidak ada.


Pembahasan Status Kepegawaian — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Sentra Komunikasi Mitra Polri, Persekutuan Alumni Transformasi, Forum Komunikasi Pamong Praja, dan Rekan Satpol Pamong Praja

John K. menegaskan pembahasan ini memang suatu ketidakpastian yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap perekrutan. Para pelajar yang baru masuk seumur jagung diluluskan justru yang sudah lama-lama tidak diluluskan, ini suatu ketidakpastian. Inginnya bagus dan sempurna, tapi tidak melihat kepada aspek-aspek kondisi yang ada.


Laporan dan Penjelasan Kementerian Kesehatan terhadap Beberapa Isu Spesifik, Realiasasi Anggaran Tahun 2015, Evaluasi Pelaksanaan JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan Tahun 2015, dan Rencana Mewujudkan Kemandirian Obat Nasional — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan

John mengatakan apa yang menyebabkan LKPP membatalkan lelang obat JKN tahun 2016 dengan nilai proyek sebesar Rp20 triliun. Bagaimana antisipasi pemerintah terhadap stock obat yang terhambat.


Perkembangan Kasus Pelindo II - RDP Pansus Pelindo II dengan PLT Dirut Pelindo 2 dan Oversight Comittee

Terkait legal standing sendiri, John menyampaikan bahwa dirinya tidak menemukan pasal-pasal mengenai Oversight Committee ini. John menanyakan apa saja pekerjaan Oversight Committee.


Program Indonesia Pintar— Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

John mengatakan harusnya bank menyampaikan langsung dana PIP ke sekolah supaya tidak dikorupsi kepala sekolah dan kepala desa.


Program Indonesia Pintar— Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

John mengatakan harusnya bank menyampaikan langsung dana PIP ke sekolah supaya tidak dikorupsi kepala sekolah dan kepala desa.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan atas nama Inda Deryanne Hasman

John mengatakan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat tidak menginginkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi ATM bagi Dewas. Ia menanyakan terkait upaya yang akan dilakukan Inda untuk mengawasi dana BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya besar.


Evaluasi Kinerja — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

John meminta pimpinan kedepannya direksi dan dewas rapatnya terpisah. Ia merasa ada hal-hal yang ingin disampaikan dewas tetapi tidak di hadapan direksi. Ia mengatakan pekerjaan direktur dan dewas sangat besar dan kerjanya ditunggu masyarakat. Ia mengucapkan selamat kepada direksi dan dewas yang telah dilantik. Ia mengatakan kalau direksi dan dewas baru seharusnya ada program baru. Ia menanyakan mengenai kebijakan-kebijakan baru yang mungkin muncul untuk kemaslahatan terutama karyawan BPJS sendiri. Ia menanyakan mengenai penggunaan BPJS oleh direksi, jajaran, dan karyawan. Ia menanyakan mengenai permasalahan yang menyebabkan terjadinya antrian BPJS. Ia mengatakan ada keprihatinan mengenai tidak baiknya sistem penanganan klaim. Ia menanyakan besaran gaji direksi dan dewas BPJS dna menanyakan pihak yang menentukannya.


Perpanjangan Izin Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dan Global Bond — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi JICT dan Orias Petrus Moedak

John menjelaskan bahwa pada tanggal 12 September 2014 ada surat Menko Perekonomian tentang persetujuan pinjaman luar negeri sebesar 2 miliar USD, bagaimana kondisi pinjaman saat ini dan apakah lancar atau macet angsurannya. Uang yang dipinjam sudah masuk ke Pelindo tapi belum dimanfaatkan kenapa uang itu tidak dipakai sesuai kebutuhannya, direksi baru Pelindo 2 mengajukan beberapa alternatif untuk optimalisasi dana. Kita terkendala perizinan dari direksi bisa dijelaskan hambatan yang ada total proyek Rp35-38 triliun bisa menutup dua tahun, Pelindo 2 kewalahan menanggung beban bunga yang besar.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Aditya Warman

John bertanya apakah kehadiran Aditya di BPJS agar Apindo lebih cair.


Transfer Daerah Tentang RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

John mengatakan program ekonomi akan jalan jika hukum dan HAM terjamin. Ia menanyakan mengenai kebijakan hukum dan HAM di urutan pertama, bukan di prioritas ke-3 atau 4. Ia mengatakan sosialisasi sadar hukum di masyarakat tidak terintegrasi. Ia menyarankan diadakan pelatihan sadar humum yang serempak antara aparat Pemerintahan. Ia berharap ada pemerataan di Sumbar untuk dana transfer daerah dan tidak ada ketimpangan.


Indikator Penurunan Pengedaran Obat dan Makanan, Penjualan Obat Online dan Persiapan Masyarakat Ekonomi ASEAN — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan

John mengatakan bahwa materi presentasi BPOM sangat baik, tetapi berbeda jauh dengan kenyataan aslinya. John menanyakan apakah obat-obat yang beredar diawasi BPOM dan apakah aman semuanya. John juga menanyakan bagaimana industi makanan dapat meningkat bila makanan impor sangat mudah masuk. Hal ini yang harus dipikirkan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Dipa

John bertanya apakah BPJS Ketenagakerjaan mempunyai komisaris atau tidak, dan apa motivasi Dipa untuk menjadi dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan.


Pemaparan Program Kerja KONI Periode 2015-2020, Laporan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran Tahun 2015, Pemaparan Program Rencana Kerja Tahun 2016, dan Pemaparan Sinergitas Tugas dan Fungsi KONI terhadap Kemenpora RI, PB PON, Satlak Prima, dan Cabang Olahraga sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat

Menurut John, terpuruknya kondisi olahraga mungkin dikarenakan sifat legowo yang berkurang dan juga karena ada kecemburuan atlet serta pengurusnya. Atlet berdarah-darah, tapi justru pengurus yang hidup mewah. Contohnya adalah PSSI, yang saling sikut, akhirnya dibekukan oleh Menpora RI. John menanyakan respon dari Ketua Umum KONI terkait permasalahan ketua ganda. John mengimbau agar para mantan atlet perlu diperhatikan masa depannya agar tidak seperti atlet tinju yang sekarang menjadi bodyguard atau banyak mantan atlet sekarang jadi tukang parkir.


Pembahasan Permasalahan Hukum TKI di Luar Negeri — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Binapentasker Kemenaker, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, BNP2TKI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jasindo, Astindo, dan Asuransi Mitra TKI

John Kenedy menegaskan untuk yang sakit di luar negeri itu yang harus berperan asuransi lokal di negeri terkait. Untuk itu perwakilan asuransi anda di negara tujuan TKI itu sangat perlu.


Penanganan Kasus Korupsi Nazaruddin — Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Yulianis

John mengatakan dari 162 proyek yang diindikasikan bermasalah, hanya 5 proyek yang diproses dan hanya 1 proyek yang memiliki kekuatan hukum tetap untuk eksekusi harta Nazarudin, sisanya tidak tersentuh. John bertanya apa saja yang sudah disita, apakah ada harta yang sudah dilelang oleh eksekutor. John mengatakan apakah PT yang bermasalah dapat pinjaman dana bank.


Pembahasan Rencana Penutupan Pasar Pramuka — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Himpunan Pedagang Farmasi (HPF)

John menanyakan bisa tidak HPF itu melaksanakan apa yang disampaikan oleh BPOM. Kemudian, ia mengatakan ada keluhan katanya Apotek besar hanya menempelkan apoteker saja, dan tidak pernah ada orangnya, kalau itu bisa diperbaiki, maka clear masalahnya.


Permasalahan Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan PT. Biofarma

John mengatakan bahwa ia cukup prihatin dengan pengelolaan vaksin, karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui daerah persebaran vaksin palsu. John menganggap Badan POM telah kecolongan dalam mengawasi peredaran vaksin palsu. 


Pengambilan Keputusan Tingkat 1 atas Rancangan Undang-Undang Paten — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Menteri Hukum dan HAM

John mengatakan bahwa pembahasan selama pansus sangat luar biasa dan ia berharap Rancangan Undang-Undang Paten bisa memberikan kemaslahatan. John juga menyampaikan bahwa agenda kedua adalah pembacaan naskah Rancangan Undang-Undang Paten. Selanjutnya, John menyampaikan bahwa berhubung naskah paten sudah dibaca pada setiap rapat, ia meminta gar pembacaan naskah dianggap sudah dibacakan.


Mendapatkan Masukan Tentang Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indra Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

John menjelaskan bahwa inkonstitusi PP nomor 78 ini menurut pandangan saudara akan menghilangkan saksi pidana, apakah anda ingin mempertahankan adanya sanksi pidana bagi yang melanggar kita menyadari bahwa kemampuan ekonomi perusahaan tidak sama justru PP ini menguntungkan pekerja. Barangkali AK3 sudah mempunyai rumus pengupahan yang ideal, jika saudara mempunyai rumus sendiri kami sangat berterimakasih dan akan kami koordinasikan.



Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) — Komisi 9 DPR RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

John mengatakan tahun 2016-2017 sebanyak 1-1,2 juta lowongan kerja dicanangkan, faktanya malah makin banyak pengangguran. Banyak tenaga kerja haram di Indonesia, orang asing yang masuk tanpa izin. Sudah ada ketentuan yang harus dipenuhi sebenarnya, maka Komisi 9 DPR RI undang mitra untuk memberikan masukan.

Selanjutnya, John menegaskan di sisi lain, pekerjaan yang bisa dihandle orang Indonesia disedot oleh orang asing yang datang. Ia mengatakan Dirjen Aptika sangat selektif terkait wartawan asing, tapi tentu ada masukan kepada Komisi 9 DPR RI, untuk rekomendasi. Terakhir, ia menanyakan BNSP, apa yang dilakukan terkait kontrol orang asing yang ada di lingkungannya. Apakah sudah ada yang terjaring. Apakah ada lembaga sertifikasi asing yang masuk ke Indonesia.


Panitia Kerja Pengawasan Obat dan Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, Tekstil Kementerian Perindustrian

John mengatakan Panja ini akibat terjadinya suatu yang menghebohkan negara yakni vaksin palsu dan obat palsu. Ia mengatakan Komisi 9 ingin suatu keterbukaan dan input dari pihak-pihak yang ada. Ia meminta diberikan masukan yang harus Komisi 9 lakukan dan rekomendasi yang harus dibuat. Ia mengatakan rumah selesai, tetapi toko berbunyi. Habis pendapatnya tidak didengarkan padahal teorinya sudah didengarkan. Ia meminta masukan letak kelemahan vaksin palsu.


Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI

John menyatakan ketidaksetujuannya terhadap adanya pemotongan anggaran untuk Kemenko Polhukam, karena mendekati penyelenggaraan Pilkada serentak.


Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) — Komisi 9 DPR RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Kementerian Pariwisata, dan Ketua Pengurus Konsil Kedokteran Indonesia

John menegaskan Panja ini bukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing tapi lebih mengawasi orang asingnya. Untuk mempersingkat waktu lebih baik interaktif saja tidak perlu dibaca slidenya. Selanjutnya, ia mengatakan target Pemerintah menyedot 1000 tenaga pendidikan tapi yang ada justru pengangguran karena lahannya dikuasai oleh Tenaga Kerja Asing, jadi ia menanyakan bagaimana solusinya ini.

Kemudian, John mengatakan ketika terjadi krisis tahun 98, Rumah Sakit oleng. Ia tidak mengetahui apa dan kenapa penyebabnya. Terakhir, John menanyakan jadi masalahnya apa dokter asing tersebut yang ceroboh atau tidak mempunyai kompeten dalam bidangnya.


Pilkada Serentak 2015 — Komisi 2 dan Komisi 3 DPR-RI Rapat Gabungan dengan KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung

John mengatakan yang dibicarakan adalah pengamanan pilkada 2015. Suka atau tidak suka harus diketahui ada hasil audit BPK. Ia menyampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti dulu mengurus pilkada 2015 dan menindaklanjuti temuan audit BPK membebani KPU atau tidak. Ada 26 macam indikasi pelanggaran yang dilakukan KPU yaitu belanja barang, pemahalan harga, dll.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Hasan

John menanyakan apakah BPJS memiliki komisaris dan apakah Hasan berani menindak direksi bila gaji ditentukan direksi.


Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan

John K. mencertaka pengalamannya sekitar satu bulan lalu, ia ke store Zara PIM 2, kemudian ia didatangi pegawai dalam bahasa Inggris, ternyata pegawai tersebut berasal dari Filiphina. Selanjutnya, ia menanyakan kenapa ada Tenaga Kerja Asing yang bersedia digaji UMR di Indonesia. Terakhir, John K. menanyakan bagaimana peran Kemenaker utuk meningkatkan nilai tambah Tenaga Kerja dapat bersaing dengan TKA.


Fit and Proper Test (Part 1) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung

John menanyakan calon pernah disuap dan didatangi mafia peradilan atau tidak dan apa yang calon lakukan terhadap hal tersebut. Ia mengatakan sekarang banyak hakim memutuskan perkara berdasarkan temuan hukum dan ditentang karena tidak sesuai petita. Ia menanyakan motivasi calon antara ambisi, uang, karir, atau penegakan hukum.


Penjelasan terkait Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Obat, Penyelesaian terkait Prosedur dan Perizinan Bahan Baku Impor dan Obat Impor, serta Penjelasan terkait Perdagangan Obat dan Vaksin melalui Sistem Elektronik — Panja Pengawasan Peredaran Obat dan Vaksin Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Kepala BPOM, dan Kepala Seksi Penanganan Konten Direktorat e-Business Kemenkominfo RI

John mengatakan bahwa kemunculan obat dan vaksin palsu terjadi karena Pemerintah kurang melakukan pengawasan. Dalam pengalaman John di Amerika, dirinya lupa membawa obat pribadi dan saat hendak membeli di apotek, ia tidak dapat membeli obat tanpa resep dokter. Ia menegaskan bahwa seperti itu yang dilakukan oleh Pemerintah Amerika dalam melakukan pengawasan obat di sana. Bahkan, ketika John membawa rendang dan kerupuk kulit dari Indonesia, disita oleh pihak BPOM Amerika di bandara. Menurut John, jika Pemerintah melakukan hal serupa, maka obat palsu tidak akan beredar di Indonesia. Terakhir, John berharap agar BPOM dapat menjadi 'KPK'-nya untuk peredaran obat di Indonesia. 


Pembahasan Kasus Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI

John Kenedy Azis mengatakan bahwa vaksin palsu ini permasalahan kompleks maka kita harus membuat panja, ini baru vaksin mungkin dalam makanan negara juga kecolongan.


Panitia Kerja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Dewan Pengupahan Nasional, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

John K mengatakan idealnya ia sependapat dengan kawan-kawan buruh untuk mendapatkan hidup secara layak dan bermartabat. Ia menyampaikan bahwa ketika diundang audiensi dengan pengusaha, Komisi 9 berkeinginan seperti itu. Ia paham mengenai keberatan dari serikat buruh terhadap PP No. 78 Tahun 2015. PP No. 78 ini tidak terlepas terbit karena kebijakan ekonomi jilid 4. PP No. 78 digunakan untuk mencegah investor ke luar negeri. PHK sendiri terjadi akibat nilai beli yang turun. Ia mengatakan Komisi 9 mendengar ada juga akibatnya ke tidak kondusifnya situasi kerja di Indonesia. Ia menyampaikan isu mengenai upah ini memang cukup sulit karena ada dua kepentingan, yaitu buruh dan pengusaha. Ia mengatakan tujuan Komisi 9 menerima narasumber adalah untuk mendapat masukan mengenai investasi yang akan bertahan lama di Indonesia namun tidak mengabaikan nasib buruh. Menurutnya untuk apa bicara tinggi tetapi tidak ada yang investasi.


Rangkap Jabatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan

John K mengatakan ia tidak terlalu meledak-ledak, seperti Pak Djoni karena takut darah tingginya keluar. Ia mengatakan Dewas BPJS adalah perpanjangan tangan dari Komisi 9, tetapi yang dipresentasikan belum seperti perpanjangan tangan Komisi 9. Ia membayangkan yang dipresentasikan Dewas adalah seperti ketika Fit and Proper Test, namun tidak ditemukan dalam paparan tadi. Ia mengusulkan ke Pimpinan agar sekali-kali Dewas BPJS ikut audiensi bersama dengan Komisi 9. Ia mengatakan di whatsapp group hanya membicarakan mengenai BPJS saja. Ia membahas gaji Dewas BPJS lebih besar dibanding gaji Anggota DPR. Ia menanyakan kesesuaian BPJS sekarang dengan pemikiran Dewas. Ia juga menanyakan mengenai kunjungan lapangan dan metodenya jika ada serta kesesuaian konsep BPJS itu sendiri. Selain itu, ia menanyakan hasil temuan Dewas BPJS yang dilaporkan ke Direksi dan penindak lanjutannya. Ia membahas Dewas BPJS jalan-jalan ke bawah, tetapi tidak protokoler supaya bisa melihat BPJS sebenar-benarnya.


Bantuan Hukum Penyelesaian Kasus Spedi dengan PT DI — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan SKDI dan Spedi

John Kenedy Azis mengatakan bahwa sama pemahamannya bahwa tidak ada alasan PT DI tidak melaksanakan hasil rapat dengan kami.


Penanganan Tenaga Kerja Asing dan Perlindungan Anak Buah Kapal — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan

John mengatakan TKA menjadi sorotan, kehilangan data terjadi terkait jumlah TKA yang masuk ke Indonesia. John mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah masih jauh dari yang diharapkan, DPR masih mendapatkan aduan dari masyarakat terkait TKA yang mengambil porsi tenaga kerja Indonesia. John meminta jawaban komprehensif tentang penyelesaian TKA dan kaitannya dengan janji 10 juta lapangan kerja oleh Presiden Jokowi. John bertanya tentang upaya pemerintah untuk melegalkan TKI yang illegal.


Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Panitia Kerja Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (Panja PPILN) dengan Tim Pemerintah

John K mengatakan untuk memulai pembahasan DIM sebaiknya DIM tersebut diterima dulu agar bisa dipelajari terlebih dahulu. Ia mengapresiasi dari Pemerintah karena telah melakukan pembahasan juga dengan K/L lainnya. Tapi yang saat ini ingin dibahas adalah DIM dan DIMnya belum ada di Panja Komisi 9. Ia meminta diberikan kepada Panja Komisi 9 terkait perubahan DIMnya agar bisa dipelajari.



Penjelasan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kepala BKKBN) dan Pengurus Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Indonesia (DPP IPEKB Indonesia)

John sangat setuju urusan KB kembali ke pusat.

Menurut John, KB adalah program pemerintah tetapi kegiatannya tidak maksimal.

John juga menceritakan bahwa dirinya pernah di pemerintah daerah, dan ia tahu bahwa makin banyak penduduk makin pusing.


PNBP dari SDA Non Migas - Rapat Panja Banggar dengan Kementerian ATR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Koor Panja Pemerintah

John berpikir bahwa target PNBP Kemenhub yang Rp10,6 triliun itu wajar.


Evaluasi Kerja Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan

John mengatakan bahwa terkait musibah bencana alam, John ingin mengetahui yang terjadi di Aceh yang mengalami hal sama tetapi berbeda bentuk bencananya.

Melihat hal tersebut, John bertanya bagaimana penanggulangan dari sisi penyakit yang terjangkit.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Muhammad Akhyar Adnan

John menanyakan kesediaan calon untuk mundur apabila ada intervensi. John menanyakan soal realisasi keuntungan investasi 15%.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota KPU atas nama Amus Atkana, Arief Budiman, Evi Novida Ginting, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah

John menanyakan mengenai kekurangan dari penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Selain itu, John juga menanyakan pendapat terhadap Calon Anggota KPU mengenai pencoblosan berdasarkan Ketua Adat yang terjadi di Papua.


Evaluasi Kerja Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan

John mengatakan bahwa Komisi 9 DPR-RI pernah memberikan waktu 3 bulan untuk pembahasan DLP antara pemerintah dan IDI, tetapi hingga kini tidak tahu tindak lanjutnya seperti apa.

Sangat rugi Indonesia kalau tidak menjalankan DLP ini, di Asia Tenggara hanya 3 yang belum menjalankan termasuk Indonesia.


Dana Raimuna Nasional — Badan Anggaran DPR-RI Audiensi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Mendengar paparan Kwatir Nasional Gerakan Pramuka, John mengaku merinding karena semasa sekolah ia aktof pramuka. Menurut John gerakan pramuka adalah suatu wadah untuk pembentukan karakter, pribadi dan perekat persatuan negara. Anggaran 10 Miliar itu dapat berlaku untuk 10 tahun lalu, sekarang sudah tidak relevan. Anggaran pramuka yang dibahas di Banggar, akan John coba untuk diperjuangkan. Menurut John hal ini bisa dibicarakan dimana posting bagi Kementerian Pendidikan untuk siapkan anggaran untuk Kwarnas. Pramuka adalah wadah untuk pembentukan karakter.


Pendalaman Program dan Fungsi RKA dan RKP Tahun 2018, Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2016 (Khusus untuk Sekjen dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Dayasos, Dirjen Rehsos, Dirjen Penanganan Fakir Miskin serta Kabadiklit dan Pansos Kementerian Sosial RI

John mengatakan prioritas kerja dari Kemensos adalah hasil dari kinerja berupa kunjungan. Ia meminta ketika datang ke dapil diharapkan didampingi oleh staf dari Kemensos. Ia baru mendengar pertama kali mengenai proker raker kemensos dan menurutnya sangat bagus dan bermakna namun tidak terdengar gaungnya di masyarakat. Ia mengatakan ia 4 kali pindah komisi, namun biasa bekerja sama dengan baik terkait sosialisasi program mitra. Ia mengajak bersama-sama mencari solusi agar ada suatu sinergitas antara Kementerian, Lembaga, dan Komisi 8. Ia mengatakan barangkali ia bisa membantu mitra kerja untuk kebutuhan anggaran. Ia setuju terkait dengan peningkatan anggaran untuk kemensos karena programnya sangat bermanfaat. Ia mensupport penambahan anggaran. Berkaitan dengan mencari data-data masyarakat yang disampaikan K/L, misalnya BPJS, ia mengatakan banyak yang tidak tepat sasaran. Orang yang disubsidi BPJS banyak yang mempunyai emas. Ia mengatakan ia tidak tahu apakah bisa menerima gelar pahlawan yang diusulkan masyarakat. Ia menanyakan kriteria yang dipakai agar seseorang bisa diangkat menjadi pahlawan. Ia mengatakan Soeharto sulit sekali diberikan gelar kepahlawanan dan ia tidak tahu masalahnya. Ia ingin berbuat sesuatu di dapil dengan Kemensos.


Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos)

John K mengatakan secara pribadi ia melihat program yang disampaikan sangat baik untuk kemaslahatan umat. Ia turut prihatin dengan penghematan yang dilakukan Kemensos sebesar Rp240 Miliar. Ia mengatakan minimal 2 minggu sekali ini bertemu masyarakat di dapik dan kondisinya memprihatinkan. Ia berharap pengurangan tidak berdampak pada petugas-petugas di lapangan. Ia mengatakan yang disampaikan Mensos akan ia sampaikan ke konstitennya. Ia berharap Mensos dan jajaran mempertanggungjawabkan proker-proker karena program Kemensos kurang terdengar gaungnya. Ia menanyakan apakah sosialisasi ke bawahnya kurang atau ada alasan lainnya. Ia mengajak untuk mempelajari bersama. Ia menanyakan strategi Mensos dan eselon 1 sampai ke bawah. Ia menceritakan kunjungannya ke panti sosial dan ia mengkritisi ada suatu kesan seperti tidak ada program apa-apa dari Kemensos. Ia sedih melihatnya. Ia menyampaikan masih ada benang-benang dari baju yang dipakai oleh orang-orang yang ada di panti sosial. Ia juga mengatakan kegiatan di panti sosial tidak berkesinambungan atau kontinuitas. Melihat dari kapasitas dan kebutuhan di panti sosial. Ia mengatakan banyak data yang harus masuk ke dalam panti itu dimana panti bisa menampung 100 orang tapi cuma diisi 50 orang. Ia mengatakan panti itu adalah Panti Bina Waras di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.


Evaluasi Kinerja 2016 dan Permasalahan Terkait Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia

John mengatakan bahwa semoga BPOM semakin kuat dan semakin disegani. Komisi 9 DPR-RI berharap deputi, serta pengawasan dan penindakan, dapat memperkuat peran BPOM. Banyak penjual obat online berasal dari luar negeri sangat sulit untuk diawasi. Asal muasal dari obat palsu adalah tidak tuntas limbah diselesaikan, karena botol dan kotak-kotaknya tidak diselesaikan sehingga itu di daur ulang untuk dibuat obat palsu.



Penerimaan Pajak Non Migas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah, Dirjen Migas, Dirjen Bea Cukai, dan Dirjen Pajak

John K menanyakan upaya Ditjen Bea Cukai dalam mengurangi rokok ilegal. Jumlah berapa bocornya Triliun/tahun. Ia menanyakan mekanisme kebijakan bea cukai bisa memerangi rokok ilegal karena mengurangi penerimaan negara. Ia mengatakan ada rumor ketika TA bergulir dimana ada 10 konglomerat tidak punya NPWP. Ia mengatakan dampak kebijakan Rp200.000.000 adalah mereka tidak mau menyimpan rekening di Indonesia.


Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPKH an. Yuslam Fauzi

John menanyakan kesiapan calon untuk mundur apabila idealisme tidak terwujud. Ia juga menanyakan keberanian calon terkait investasi tinggi dan aliran dana tersebut. Lalu ia menanyakan pengelolaan strategis dana Rp93 Triliun.


Posisi Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Hukum Tata Negara, Fungsi Angket dalam Penyelidikan, Kelembagaan KPK dan Latar Belakang Sejarah Penyusunan KPK — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Pakar; Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Prof. Zain Badjeber

John Kenedy Azis mengatakan bahwa dikarenakan KPK dibentuk berdasarkan Undang Undang (UU), maka DPR-RI dapat melakukan hak angket terhadap KPK, tetapi ada beberapa profesor yang memberikan pandangan bahwa DPR-RI tidak dapat melakukan hak angket terhadap KPK, bagaimana pandangannya terhadap hal tersebut. Apa yang saudara harapkan dengan diundangkannya UU KPK pada saat itu dan menurut pendapat saudara bagaimana seharusnya KPK bertindak dengan Pansus Hak Angket ini.


Klarifikasi Surat yang Dikirim Miryam Haryani Kepada Pansus — Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Miryam Haryani

John Kenedy Azis mengatakan bahwa ia sangat berharap hal ini ditindaklanjuti secara seksama.


Rapat Asumsi Dasar, Pendapatan, Pembiayaan dan Defisit Negara APBN Tahun Anggaran 2017 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

John Kenedy Azis mengatakan bahwa kami yang men-failed Jakarta Loid ini.


Penyadapan dan Pengaduan Umum Masyarakat — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

John K. mengatakan ada rumor yang Komisi 3 dapat bahwa ada salah satu media besar di Republik ini yang dengan mudah masuk ke KPK untuk mendapatkan dokumen-dokumen rahasia. Sehingga berdampak pada orang-orang yang diperiksa. Sebut saja Johanes Marlin. Ia menanyakan apa itu semua benar.

Kemudian John K. mengaatakan juga konon ada BAP dari saksi-saksi dan tersangka-tersangka yang dapat dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Sehingga mereka bisa menginterogasi orang-orang yang bersangkutan.


Rencana Kerja Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ta. 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

John menyampaikan rasa prihatinnya sebab anggaran tidak mengalami perubahan. Selain itu, John mengapresiasi mengenai keterlibatan BNPB atas tragedi di Rohingya dan Gunung Agung. John justru merasa dengan anggaran sebesar 749 miliar rupiah tersebut tidak ideal padahal sebelumnya anggaran berjumlah 1,5 triliun rupiah. Menurut John, BNPB harus pintar untuk menerima telepon atas bencana yang terjadi dengan keterbatasan yang ada. Tak hanya itu, menurut John, dana yang sedikit akan sulit untuk mengoptimalkan kinerja BNPB.


Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa

John mengatakan bahwa sudah 3 (tiga) tahun Sumatera Barat ketinggalan Dana Desa dan di jalan Pasaman sampai Teluk Bayur, jalannya tidak pernah selesai diperbaiki. John mengharapkan perhatian dari Pemerintah terkait persoalan tersebut.


Anggaran Kegiatan Pembinaan Agama di Indonesia - RDPU Komisi 8 dengan Irjen Kementerian Agama, Bimas Kristen, Bimas Hindu dan Bimas Budha

John menjelaskan bahwa rapat ini terbuka, maka jangan salah persepsi bahwa bantuan itu bukan terkait anggaran atau meminta proyek.



Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Pemerintah

John K mengatakan target kepolisian sebesar Rp10,89 Triliun dibanding dengan hasil yang dicapai selama ini akan mudah dilalui melihat dari peluang-peluang yang ada. Menurutnya, sebenarnya target segini mungkin masih bisa dinaikkan menjadi Rp11 Triliun. Ia menyampaikan ada kebijakan pada tahun 2018 yang kebetulan ia ketua Pansusnya, yaitu RUU Paten. Ia mengatakan dulu iming-imingnya akan menggenjot anggaran negara. Tapi ada 1-8 poin kebijakan Kemenkumham dan ia tidak melihat adanya UU Paten dan UU Kekayaan Intelektual. Ia meminta diberikan prioritas untuk kekayaan intelektual dan ia menanyakan cara mengcollect kekayaan negara. Ia menghimbau agar jangan ketika dinaikan Rp11 Triliun, Polisi menghantam masyarakat sehingga masyarakat jadi menyerang DPR.



Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Bab III, Pasal 29 dan Pasal 30, dimulai dari DIM 1598) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Baleg DPR RI

John mengatakan untuk mencegah tumpang tindih, maka perlu mengetahui hal yang diatur dalam UU Penanaman Modal. John menyarankan agar kata ‘tertentu’ diganti dengan ‘low sugar’ sesuai dengan penjelasan pemerintah. John menanyakan kontrol dana yang dihimpun.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, dan DPD RI

John menanyakan pihak yang berwenang memiliki perusahaan umrah. Lalu, berkaitan dengan jamaah Haji juga banyak persoalannya seperti berangkatnya bisa tetapi pulangnya tidak bisa/terlantar, bahkan ada yang tidak dapat Hotel di sana. Oleh sebab itu, hal ini perlu diatur dalam RUU Cipta Kerja.




Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (dimulai dari DIM-DIM yang mengalami perubahan redaksional) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan Tenaga Ahli Baleg DPR RI

John mengatakan perusahaan afiliasi telah diatur dalam dalam UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.




Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja (Klaster Pos dan Informatika) — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Baleg DPR RI, dan DPD RI

John mengatakan telekomunikasi adalah jantung dari keamanan Indonesia. Oleh karena itu, keamanan tentang sistem telekomunikasi harus dijaga. Dulu ketika Pemerintah menjual saham Indosat, banyak sekali pendapat yang kontradiktif dan semoga tidak akan terulang.




Pengelolaan Program dan Anggaran 2017-2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi di Indonesia

John mengatakan peran agama dan pendidikan perlu diperkuat. Selain itu, soal gedung KUA, sekolah, embakarsi haji dan pengawasan haji perlu juga diperkuat. Soal guru honorer dan tanah wakaf serta KUA maupun madrasah menjadi catatan Komisi 8 DPR RI untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. John meminta resume kebutuhan anggaran, jumlah KUA yang akan dibangun serta pokok permasalahan.


RKA 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

John menyampaikan satu kata permulaan untuk BNPB yaitu “Excellent”, jika BNPB ingin mendapat anggaran tambahan tidak ada kata menolak, John juga mengatakan bahwa dirinya akan melakukan semaksimal yang ia miliki untuk BNPB.

Dari proposal yang diajukan oleh BNPB ada kenaikan anggaran sebesar Rp1.5 Triliun dan totalnya Rp2 Trilun, lalu dilihat dari penambahan ini adalah untuk program pengawasan inspektorat utama.


Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji 2017 dan Pembicaraan Pendahuluan BPIH 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI

Menurut John, mengenai laporan keuangan yang telah dipaparkan sudah tidak ada masalah. John menanyakan mengenai akomodasi di Mekkah karena John adalah tim pengawas jamaah, menurut John wilayah Aziziyah, misfalah, Jarwal, dan Raudhah ia rasa sangat jauh. John mendukung perihal akan dibangunnya apartemen yang letaknya 1,5 kilometer dari Masjidil Haram. Setelah bertanya langsung kepada para jamaah, respon yang didapat John adalah para jemaah tersebut puas dan tidak ada yang kecewa dengan pelayanan penyelenggaraan haji. Menurut John, ia tidak mendengar adanya akomodasi di Mina, John menanyakan hal tersebut untuk penyelesaiannya kepada Menteri Agama. Bagi John, terkait dengan urusan transportasi sudah tidak ada masalah. Menurut John, terkait ongkos biaya haji karena adanya PPh dipastikan akan menggelembung lebih tinggi. John berharap biaya haji dapat kurang dari Rp35 juta. John mengusulkan mengenai pemberangkatan jemaah haji supaya diambil 30% dari 100% diprioritaskan untuk jemaah yang berumur 65 tahun ke atas dan John juga menyarankan supaya tahun 2018 ini jemaah haji diprioritaskan berdasarkan skala umur.


Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) Cipta Kerja (Bab III, Pasal 35, dimulai dari DIM 1930) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI

John K menanyakan klasifikasi terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang ditarik oleh BPDPKS. Ia juga menanyakan keberadaan kebun rakyat disitu serta sifat dari bantuan replanting subjektif atau global.


Tanggapan atau Masukan Terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Anggito Abimanyu (Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)) dan Abdul Qoyum (Akademisi Keuangan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta)

John K mengusulkan kalau pengawasan Bank diberikan kembali ke BI dan ia menanyakan pendapat para narasumber terkait hal tersebut, karena ia melihat kemungkinan OJK terlalu banyak yang harus dikerjakan sehingga tidak dapat mengurus semuanya.


Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Komnas HAM an. Sondang Frishka Simanjuntak

John menyampaikan zaman sekarang, pelanggaran HAM dianggap sudah biasa dan Komnas HAM tidak ditakuti lagi seperti dahulu. John berharap agar yang terpilih menjadi komisioner adalah orang yang berani melawan pemerintah dan penguasa. John menanyakan hal yang akan dilakukan Sondang bila pemerintah tidak mengubris kasus yang sedang dibela Komnas HAM.


Sinkronisasi Kebijakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Daerah, Provinsi serta Kota — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

John menanyakan soal diskriminasi gubernur yang menyebabkan tidak maksimalnya P2TP2A. Pada hakikatnya, DPR RI sangat mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Peran Asosiasi dalam Perbaikan Pelayanan dan Perlindungan Jemaah dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH)

John mengatakan menerima pengaduan dari masyarakat bahwa banyak yang menjadi korban travel haji umrah yang tidak bertanggung jawab. John mengatakan asosiasi bertugas mengawasi travel haji dan umrah, lalu mengapa kasus penipuan masih terus terjadi. John mengatakan asosiasi travel haji dan umrah ada 4, apakah setiap travel masuk ke seluruh asosiasi atau hanya ke salah satu.


Pola Koordinasi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus yang Menarik Perhatian Publik, Permasalahan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Lingkungan Kejaksaan, dan Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat pada Raker Sebelumnya — Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung

John mengatakan travel umroh bodong beredar sangat banyak di Indonesia, intel perlu berjalan, kejaksaan sebaiknya membuat kerjasama dengan kepolisian.


Penanggulangan Terorisme Tahun 2016-2018 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

John meminta agar BNPT tidak lengah karena bibit-bibit teorirs bisa muncul. John memberikan saran untuk difokuskan ke daerah-daerah bagaimana bisa menangkal dan mencegah bibit-bibit teroris karena paham radikan akan ditumbuhkan terus menerus.


Arah Kebijakan, Isu yang Menarik Perhatian Masyarakat dan Dugaan Aliran Dana dari dan ke Bakal Calon Kepala Daerah — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

John menyimak per-poin dan ia mengapresiasi terhadap yang dikemukaan di makalah. John berharap lebih banyak karena yang disampaikan masih normatif. Seharusnya dengan fasilitas yang dipunya, lebih banyak yang diceritakan.


Kendala dan Tantangan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Narkotika Nasional — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional

John mewakili Fraksi Golkar mengatakan bahwa Fraksi Golkar melakukan fungsionaris dan melakukan test urin. John berharap semoga kedepannya tidak ada yang terkena/terlibat narkoba.



Evaluasi Kinerja Semester 1 Tahun 2018 Tentang Terorisme, Eksekusi Mati Narapidana, Kejahatan Siber, dan Kasus First Travel — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan RI

John menanyakan jumlah kasus yang dilimpahkan ke tahap kedua penuntutan dan perkara yang mandek atau tidak diteruskan ke pengadilan. Ia juga mengatakan bahwa banyak sekali keluhan oleh jaksa di daerah terpencil yang merasa dibuang atau disingkirkan. Menurutnya, jaksa yang demikian seharusnya diperhatikan dan diapresiasi karena bekerja dengan keprihatinan. Ia menanyakan tindak lanjut dari napi-napi yang dieksekusi mati.


Laporan Perkembangan Kegiatan dalam Rangka Peningkatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan OTT Terkini, E-Budgeting, dan E-LHKPN — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

John mengatakan bahwa dirinya melihat dan mendengar paparan ketua KPK, dan ia mengapresiasi, apalagi tentang program e-budgeting.

John juga melihat penyerapan anggaran KPK yang sampai Juli, hanya kisaran 45% saja dan dibandingkan mitra kerja lain, ini termasuk yang rendah. Terkait lapas, Komisi 3 menunggu gebrakan KPK terhadap lapas lain.

Tidak ada lagi perbedaan antara penghuni lapas. Selanjutnya John juga membahas tentang rencana penjualan aset di Pertamina, PLN, menurut informasi bahwa dugaan penyelewengan dana disana lebih heboh dibandingkan dengan pimpinan daerah. Sehingga John meminta kepada KPK agar menyelidiki hal tersebut.



Pengesahan Anggaran DAK Fisik, Reguler, Afirmasi, Penugasan, dan DID — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

John menanyakan anggota Komisi 3 kalau seandainya proposal yang ia ajukan tidak sesuai K/L yang akan diajukan bagamana dan ia memberi contoh seumpanya ia mendapatkan proposal K/L Komisi 5 atau 4 teknis pengajuannya bagamana, dan yang menjadi permasalahan ini berkaitan UU MD3 anggota DPR berhak memperjuangkan dapil karena anggota DPR membawa proposal ada yang dari pimpinan daerah. John juga menanyakan dimana yang menjadi posisi proposal yang DPR ajukan.

Anggota DPR turun ke dapil terima proposal nah itu yang ditagih setiap anggota DPR turun ke dapil, dan kalau proposal yang diterima masuk di Komisi 5, Komisi 4, dan Komisi 8 maka siapa yang mewakili dirinya atas proposal itu. John menerima hardcopy dan mengatakan bahwa dokumen ini anggota banggat komit dan tidak akan bertebaran karena jika mau ubah pun tidak bisa. John sangat berharap ini dapat diubah dan ia mengajukan ada kabupaten 50 kota daerahnya yang terisolasi dan dirinya tidak dapat membayangkan bahwa disana ada seribu kepala keluarga.


Penyampaian Aspirasi dan Masukan — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Andi Surianti, Amnesty Internasional Indonesia, dan HOR Agusmen Girsang

John mengatakan masih berpikiran positif terhadap aparat karena Papua memang masih dalam kondisi minta merdeka, dll. John mengatakan kasus Andi Surianti perlu dilakukan pendalaman dan kunjungan lokasi untuk meninjau objek sengketa dan pengadilan setempat sebelum ada keputusan lebih lanjut. Berkaitan dengan TNI, John mengusulkan KKR melakukan audiensi dengan Komisi 1.


Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Tim Perumus Transfer Daerah dengan Pemerintah

John menanyakan terkait hard copy dari pemaparan Pemerintah.





Tugas, Fungsi dan Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

John m0ewakili Fraksi Golkar mengapresiasi penyampaian laporan oleh KPK. John memandang ini cukup komphrensif. Mengenai banyak Walikota/Bupati yang menjadi korban OTT, John menanyakan apakah dalam hal ini KPK pernah menyampaikan masukan kepada K/L terkait mengenai korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah. John berpandangan bahwa korupsi disebabkan oleh tingginya biaya yang dibutuhkan untuk menjadi Kepala Daerah, sehingga para Kepala Daerah melakukan korupsi untuk menutupi modal yang sudah dikeluarkan. John juga menanyakan apakah KPK pernah melakukan pengkajian yang dalam terkait sistem pemilihan dan pengangkatan Kepala Daerah karena biaya untuk menjadi Kepala Daerah sangat tinggi.


Program dan Anggaran 2019-2020 — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Narkotika Nasional

John menyampaikan bahwa ada keluhan dari BNN yang ada di daerah terkait kurangnya fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai. John beranggapan bahwa pintu gerbang dari keberhasilan BNN terletak di daerah. Untuk itu, BNN pusat harus mampu mengatasi keluhan BNN daerah dengan memberi sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang memadai.


Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah

John mengatakan bahwa materi yang sudah dipaparkan oleh Pemerintah sudah cukup komunikatif, padat, singkat dan terfokus, sehingga John yang sangat awam terhadap akuntansi dapat dengan mudah untuk memahami ini. John berharap Rapat Panja hari ini bukan sebagai ceremonial tetapi sebagai bentuk diskusi yang bisa membawa input yang baik antara DPR dan Pemerintah. Pada 3 bulan yang lalu, ketika masa kampanye, John baru sadar ternyata di daerahnya masih ada infrastruktur yang mana mobil ukuran 4x4 susah untuk melewatinya yang berdampak pada terhambatnya akses jalan khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak, bahkan tidak sedikit yang meninggal karena tidak bisa dibawa dengan cepat untuk bisa dirujuk ke rumah sakit karena akses jalan yang sangat sulit dilewati. John meminta agar pembangunan infrastruktur dapat merata ke seluruh daerah, tidak perlu anggaran yang besar-besar, yang penting ada kemauan untuk memperbaiki keadaan jalan di daerah. Mengenai abrasi, tepatnya di Padang Pariaman, abrasi sudah masuk 6-10 meter ke darat. Lalu, di Kecamatan Ulakan ada makam Syekh, yang mana jika musim safat kurang lebih sebanyak 100.000 orang hadir untuk ziarah ke makam tersebut, tetapi saat ini disana hampir terkena abrasi. John berharap Pemerintah dapat memperhatikan masalah abrasi di daerah-daerah. John melanjutkan, dirinya bertugas di Komisi 3 yang mitra kerjanya terdapat 14 K/L dan dari 14 mitra kerja tersebut, hanya 1 yang tidak meminta penambahan anggaran yaitu Mahkamah Agung (MA), adapun 13 K/L lainnya memohon agar adanya penambahan anggaran karena kebanyakan mitra kerja Komisi 3 DPR-RI itu berkaitan dengan hukum. Menurut John, mitra kerja Komisi 3 yang paling urgent untuk diberikan penambahan anggaran adalah Polri, karena berkaitan dengan pembangunan penjara dan lapas. Seperti yang kita tahu, akhir-akhir ini banyak insiden di lapas akibat over capacity di dalam lapas. Bahkan ada lapas yang buang air kecil lewat selangnya. Sungguh-sungguh sangat tidak manusiawi. Untuk KPK juga mengalami penurunan anggaran, padahal mereka sedang merekrut pegawai baru. John meminta tolong agar anggaran untuk KPK bisa diperhatikan demi tercapainya pemberantasan korupsi yang optimal. Lalu, untuk Penguatan Sarpras bagi TNI AD juga perlu diperhatikan, ini perlu dimasukan dalam penjabaran RKP karena sebagaimana kita ketahui, peran TNI dalam menjaga NKRI sangat besar, dan tugas mereka juga sangat berat.


Pembuatan Makalah Calon Hakim Agung — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung

John menyampaikan waktu pelaksanaan Fit and Proper Test (FPT) Calon Hakim Agung (CHA)

  • Senin, 20 Mei 2019 pukul 13.00-14.30 WIB FPT CHA atas nama Cholidul Azhar H., SH, M.Hum
  • Senin, 20 Mei 2019 pukul 14:30-16:00 WIB FPT CHA atas nama Matheus Samiaji, SH, MH
  • Senin, 20 Mei 2019 pukul 16:00-17:30 WIB FPT CHA atas nama Dr. Sartono, SH, MH, M.Si
  • Selasa, 21 Mei 2019 pukul 10:00-11:30 WIB FPT CHA atas nama Dr. Ridwan Masyur, SH, MH


Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2020 dan RKP 2020 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia

John mengira Bapak/Ibu Kementerian Keuangan harus datang mengunjungi kantor anggota DPR, bahwa haru melihat kantor anggota DPR hanya berukuran 4x6, dan itu diisi oleh 8 orang, yaitu 5 Tenaga Ahli, 2 Asisten, dan 1 Anggota DPR. John mengungkapkan bahwa anggota DPR akan sangat senang bila Bapak/Ibu berkenan berkunjung ke ruangan anggota DPR yang kecil yang disisi oleh 8-9 jiwa. Ruangan anggota DPR lebih kecil dari ruangan ketua kelurahan. John menyampaikan permohonan keadaan infrastruktur di daerah ini bisa lebih diperhatikan, padahal anggota DPR sudah berkali-kali membahasnya di Panja Dana Daerah, tetapi realisasinya tak pernah terwujud, hal ini membuat John merasa malu sebagai Anggota DPR.


Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) — Paripurna DPR-RI ke-156

Menurut John, Polri dan TNI telah bertindak sesuai dengan SOP yang ada. Terkait usulan membuat Pansus, John melihat itu sangat berlebihan. John mewakili Fraksi Golkar menjelaskan bahwa pandangan Fraksi PKS terkesan berlebihan.


Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung -- Fit and Proper Test Komisi 3 dengan Ridwan Mansyur

John menjelaskan bahwa setiap melakukan reses, Komisi 3 seringkali menemukan masyarakat yang protes terhadap kinerja Komisi Yudisial (KY), maka John menanyakan bagaimana pendapat Ridwan Mansyur atas kinerja KY, apakah Ridwan Mansyur memandang kinerja KY ini sudah baik atau tidak. John menyampaikan bahwa ia dan rekan Komisi 3 yang lain dikirimkan translate ketika Ridwan Manyur diwawancarai tentang kedekatan istri Ridwan Mansyur dengan Irnawati. John menyampaikan bahwa ada istilah "hubungi aku bila ingin menang" pada hakim-hakim, maka John menanyakan bagaimana tanggapan Ridwan Mansyur terkait hal itu, apakah Ridwan Mansyur pernah dapat perkara seperti itu karena banyak hakim yang kena dengan mitra kami yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). John menanyakan apakah Ridwan Mansyur sendiri pernah terlibat dalam jual beli putusan, dan apa upaya Ridwan Mansyur dalam menangani masalah jual beli putusan yang masih sering beredar.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan KPK Atas Nama Luthfi Jayadi Kurniawan

John mengatakan perlu dipahami bahwa KPK bukan merupakan single fighter dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, KPK perlu berkoordinasi dengan lembaga lainnya. John menanyakan upaya Luthfi untuk melakukan pendekatan restorative justice dalam hal menindak pelaku tindak pidana korupsi.


Uji Kelayakan dan Kepatutan - Komisi 3 DPR RI dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) an. Sigit Danang Joyo

Kenedy menanyakan pelaporan LHKPN milik calon pimpinan KPK hari ini. Selanjutnya, ia menanyakan alasan calon tidak menjelaskan makalah yang dibuat. Lalu, ia pun kembali menanyakan soal kemampuan calon ketika nanti memimpin KPK dengan latar belakang sebagai ekonom (re: Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan).


Uji Kelayakan dan Kepatutan - Komisi 3 DPR RI dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) an. Lili Pintauli Siregar

Kenedy menanyakan pelaporan LHKPN oleh calon pimpinan KPK. Lalu terkait dengan latar belakang calon pimpinan KPK yang pernah bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kenedy menanyakan pandangan calon terhadap KPK.


Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah

John mengatakan bahwa PKH adalah harapan masyarakat. Ia mendukung penuh terkait PKH walau masih ada sisi penerimaan yang harus diperbaiki.


Uji Kompetensi dan Kelayakan – Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan KPK Atas Nama Nurul Ghufron

John mengatakan bahwa ia mendengarkan penjelasan Capim mengenai SP3 dan menyimpulkan Capim setuju dengan SP3 yang diatur dalam revisi UU KPK. Ia menyampaikan ada pendapat bahwa di KPK dibutuhkan suatu penyidikan yang matang terhadap seseorang. Ia menanyakan jika Capim terpilih menjadi seorang pimpinan KPK, Capim akankah tetap berpikiran SP3 merupakan keniscayaan apabila ditemukan bukti-bukti valid terhadap seseorang karena untuk dijadikan tersangka diperlukan dua alat bukti yang sah dan ketika sudah ditemukan alat bukti yang sah, maka SP3 tidak dibutuhkan. Ia menyampaikan bahwa semua hal tersebut diatur dalam KUHAP No. 81 mengenai SP3. Ia juga menanyakan sudah atau belum Capim menyerahkan LHKPN dan pendapat Capim mengenai seberapa pentingnya hal tersebut beserta alasannya. Ia juga menanyakan pandangan Capim terhadap TPPU dalam suatu tindak pidana korupsi karena menurutnya setiap tipikor pasti ada kaitanya dengan TPPU.


Pagu Anggaran 2020 - Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah

John mengatakan bahwa semua harus melakukan pelatihan hukum ke dapil-dapil. Jangan hanya seminar saja.


Fit and Proper Test Calon Hakim Mahkamah Konstitusi - Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ichsan Anwary

John Kenedy Azis mengatakan bahwa karena putusan Mahkamah Konstitusi, hak anggota DPR RI untuk maju pilkada dihilangkan karena kalau kami ingin maju dalam kontestasi tersebut maka harus mundur dari jabatan DPR terlebih dahulu. Lantas perbuatan kami mana yang melanggar Undang Undang Dasar (UUD) 1945 itu. Kami sedang membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi, pihak-pihak yang tidak setuju seandainya saudara menjadi Hakim Konstitusi apakah saudara berhak mengadili RUU Mahkamah Konstitusi ini.


Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang RAPBN TA 2020 serta Nota Keuangannya - Rapat Paripurna DPR-RI

John menyampaikan pandangan dari Fraksi Golkar, sebagai berikut: Tahun 2020 memiliki arti penting dalam arah bangsa kita, karena tahun 2020 menjadi tahun pertama dalam RPJMN yang akan menjadi jangkar membawa bangsa Indonesia menuju visi 2045, menjadi negara dengan ekonomi yang kuat. Indonesia juga sukses dalam menjalankan program Tax Amnesty. Capaian ini membawa optimistis kepada bangsa Indonesia, dalam menjalani periode kedua kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin. Beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia berada pada posisi 5%, tetapi kami juga paham faktor eksternal yang ada didalamnya. Apalagi saat ini juga sedang ada perang dagang antara Tiongkok dan Amerika. Fraksi Partai Golkar mendukung Pemerintah agar kembali membuat program untuk kedaulatan pangan dan energi. Fraksi Partai Golkar menghargai dalam sikap optimistis Pemerintah dalam menjaga stabilitas negara di situasi perang dagang yang saat ini semakin meningkat. Berdasarkan pokok pikiran yang sudah disampaikan, Fraksi Partai Golkar menyetujui RUU tentang Anggaran Tahun 2020 untuk dibahas selanjutnya dengan Pemerintah.


Fit and Proper Test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Atas Nama I Nyoman Wara

John mengatakan latar belakang Nyoman adalah ekonomi yang tidak seilmu dan seguru terhadap apa yang dikerjakan KPK, apakah Nyoman tahu domain kerja KPK, mengapa berani maju sebagai calon pimpinan KPK, dan apa yang Nyoman bisa lakukan atau sumbangkan terkait tugas KPK dalam penyidikan, penyelidikan, penuntutan, dan eksekusi. John mengatakan latar belakang Nyoman sebagai auditor adalah dibelakang meja, sedangkan KPK tugasnnya di lapangan, hal ini sangat kontradiksi. John meminta penjelasan terkait pengawasan atasan, internal dan eksternal.


Uji Kepatutan dan Kelayakan atas nama Roby Arya - Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Roby Arya

John Kenedy Azis mengatakan bahwa saudara calon ingin merubah cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, lantas bagaimana caranya saudara menghadapi itu semua, karena masih banyak berbagai penentangan yang dilakukan selama ini.


Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 dan Rencana Program Tahun 2020 dan Isu-isu lainnya – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

John menyarankan untuk mempergunakan anggaran dengan maksimal dan proporsional serta berharap anggaran Kemenag bertambah baik dan bagus. Ia meminta Kemenag untuk melanjutkan pembangunan embarkasi Sumbar pada khususnya dan daerah lain pada umumnya.


Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2019, Rencana Program dan Anggaran 2020 serta Kelanjutan RUU Penanggulangan Bencana – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial

John mengapresiasi program-program Kemensos yaitu kube, voucher, PKH, dll dan mendukungnya serta berharap program-program tersebut dapat ditingkatkan. Ia juga mengatakan mengenai pemutakhiran data di lapangan yang ditemukan dan berharap program yang diharapkan dapat membantu masyarakat dapat tepat sasaran. Ia juga menanyakan validitas program SIKH-NG dan program 'Korban Radikalisme'.




Proteksi Anak Indonesia – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

John menyatakan persoalan KPAI dengan PB Djarum harus diselesaikan. Soal anak umur 13 tahun menikah, John menanyakan peran KPAI dan terakhir, ia meminta KPAI untuk tidak berbicara normatif dan lebih nyata turun ke lapangan.


Pembahasan Penanganan dan Penanggulangan Bencana dan Isu-Isu Aktual Lainnya – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial (Mensos) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

John memberikan apresiasi kepada BNPB karena sudah melakukan perdebatan kecil agar adanya perubahan total dari UU. Ia menginginkan adanya perubahan vertikal agar ada perubahan yang signifikan. Ia mengatakan membutuhkan masukan mengenai perubahan apa yang diperlukan dalam penanggulangan bencana karena semua sepakat bahwa pada masa sidang ini harus menuntaskan UU penanggulangan bencana. Ia juga mengatakan kepada kepala BNPB bahwa ia melihat permasalahan bencana ini bukan lagi bersifat sporadis ataupun spontanitas tetapi sudah sifat permanen.


Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI

John menuturkan persoalan data kemiskinan akan selesai apabila dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Verifikasi dan Validasi Data. Terkait penambahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dapat dikerja samakan bersama anggota DPR RI Komisi 8.


Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI

John mengapresiasi kepada kepala BPKH dan Dirjen PHU yang memberikan pemaparan secara jelas dan
komperhensif. John menyatakan ada sosilalisasi kepada masyarakat apa yang sudah disampaikan dari Kepala BPKH dan Dirjen PHU. Ketika Covid-19 sudah merebak yang menjadi pikiran utama adalah BPKH, sehingga Anggota yang ada di Banggar selalu memantau kondisi ekonomi secara global yang dimana perkembangan rata-rata pada saat ini sudah minus pertumbuhan ekonomi. Menurut IMF sampai saat ini hanya ada 3 Negara di Asia yang pertumbuhan ekonominya masih positif yaitu Indonesia, India dan Tiongkok.




Laporan Panja BPIH, Pandangan Fraksi dan Pengesahan BPIH 2020 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia

John Kenedy mengatakan bahwa Fraksi Golkar berpandnagan bahwa Ibadah Haji ini harus ditingkatkan kembali agar Jemaah Haji bisa menjalankan ibadahnya dengan lancar dan Khusyuk, terkait dengan kurangnya jumlah bis dan permasalahan mengenai pemondokan agar dapat diselesaikan. John Kenedy menyatakan bahwa Fraksi Golkar mengapresiasi atas pembahasan BPIH, dalam hal ini mempertegas komitemen Fraksi Golkar dalam memerikan perhatian sungguh-sungguh untuk Jamaah Haji. Fraksi Golkar berharap terkait dengan biaya Ibadah Haji agar tidak naik dan dalam pelakasanaan Ibadah Haji dapat berjalan dengan aman dan nyaman, dan John Kenedy menyatakan bahwa Fraksi Golkar setuju pada hasil pembahasan panja BPIH agar bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.


Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - RDP Komisi 8 dengan Deputi Kelembagaan dan Tata Kelola Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT

John menyatakan bahwa latar belakang pembentukan Panja Verivali ini adalah karena adanya pemberian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, Panja Verivali ini diharapkan dapat menghasilkan sinergitas antara Kementerian Lembaga untuk mengentaskan permasalahan tersebut, sehingga pemberian bantuan dapat berjalan tepat sasaran.


Laporan Keuangan 2017-2019 – Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

John mengatakan bahwa kalau bisa laporan BPKH dan Dewan Pengawas harus dipisah, jangan jadi gas dua-duanya. Harus ada satu gas dan satu rem. John kecewa dengan BPKH, John secaara garis besar melihat BPKH terlibat dari faktor teknis dari Haji dan mengambil tupoksi dari Dirjen AHU Kemenag. John tidak mau itu terjadi, Komisi VIII perlu rapat koordinasi dengan Dirjen AHU dan BPKH. Uang BPKH yang sekian ratus triliun itu kemana, ada isu untuk pembiayaan infrastruktur dll. Banyak masyarakat yang bertanya pada John. John sangat tidak berharap pekerjaan BPKH
dan Dirjen AHU ada yang tumpang tindih, terkait juga pengadaan catering dan hotel itu sudah masuk ke pengadaan teknis saja. BPKH harusnya tidak masuk ke ranah teknis. Pak Anggito juga menyampaikan uang haji khusus, itu kan dikelola oleh travel, bagaimana bentuk kerjasama BPKH dengan travel umrah dan haji khusus itu.


Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah

John mengatakan di dapil Padang Pariaman terjadi abrasi yang luar biasa dan membutuhkan penanganan sangat cepat. Berdasarkan informasi yang John terima, abrasi yang terjadi sudah sampai jalan aspal dan jika tidak ditangani dengan cepat maka akan terus naik ke pemukiman, John mengatakan terdapat 1000 KK dan satu SMP di Sungai Limau yang sudah dekat abrasi. John meminta penanganan dilakukan.


Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia - Paripurna 156

Kepolisian dan TNI telah bertindak sesuai dengan SOP yang ada. Terkait usulan membuat Pansus tampak sangat berlebihan. John K mewakili fraksi golkar menjelaskan bahwa pandangan fraksi PKS tersebut terkesan berlebihan.


Pembahasan Tindak Lanjut RUU KUHP, RUU MK, RUU Jabatan Hakim, dan RUU Permasyarakatan - Raker Komisi 3 dengan Menkumham

John mewakili Fraksi Golkar menyatakan persetujuannya untuk membahas lebih lanjut RUU MK dan RUU Permasyarakatan.


Fit and Proper Test Calon Hakim Agung - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Agung atas nama Dr.Sartono

John memaparkan bahwa ketika suatu perkara di bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), biasanya para pihak meragukan putusan hakim kerena putusan tersebut hanya bersifat declatoir dan seringkali tidak di jalankan oleh pihak yang bersangkutan. Untuk itu, John menanyakan pandangan Agung Santoso terkait penyebab putusan PTUN tidak dapat dijalankan dengan maksimal.

Dalam Fit and Proper Test yang berlangsung, John juga menanyakan perbedaan mendasar antara pengadilan pajak dan PTUN, apakah konstruksi putusannya sama atau tidak. Selain itu, John juga menanyakan apakah kedudukan Agung Santoso sebagai Hakim Pajak pernah didatangi oleh pihak yang berperkara untuk memenangkan perkara yang ada. Terakhir, John menanyakan pandangan Agung Santoso terkait jual beli putusan yang terjadi di Pengadilan Pajak.


Uji Kepatutan dan Kelayakan – Fit and Proper Test Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

John mengatakan di Komisi 3 saat ini sedang membahas RUU MK dan bila tidak ada arah melintang maka akan disetujui dalam sidang Paripurna. Namun mengenai hal tersebut, John mengatakan ada keresahan bila RUU ini disahkan maka adalah dua kubu yang berseberangan dan tentu akan datang dari MK. Terkait hal tersebut, John menanyakan kemungkinan hakim MK untuk mengadili UU-nya tersendiri sebab ia meragukan objektifitas dan ia menanyakan pula mengenai pandangan calon mengenai anggapan bahwa MK memutuskan perkara lebih banyak mementingkan opini publik. John mengatakan terkait dengan dihilangkannya hak anggota DPR menjadi pimpinan daerah membuat anggota DPR RI harus mundur dari jabatannya dan ia menanyakan pasal yang dilanggar bila anggota DPR RI tidak mundur dari jabatan dan tetap maju sebagai kepala daerah. Terakhir, John menanyakan hal yang akan diperjuangkan oleh calon bila terpilih menjadi hakim MK.


Uji Kepatutan dan Kelayakan – Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

John mengatakan bila RUU MK ini disahkan tentu akan ada pihak yang merasa tidak puas dan bahkan hakim MK sendirinya pun dapat jadi merasa tidak puas, dan terkait hal tersebut, John menanyakan pendapat calon mengenai kepantasan MK mengadili UU-nya sendiri sebab pihak yang merasa tidak puas ini akan menggugat kepada MK. John
menuturkan, banyak anggota DPR yang menginginkan untuk menjadi pimpinan daerah, namun terhalang dengan pasal terteentu yang akhirnya membuat anggota dewan mengurungkan niatnya.


Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi - RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Wahiduddin Adams

John menanyakan sikap Wahiduddin apabila revisi UU MK ini disahkan lalu di uji materiil kembali. Selain itu, John juga menyoroti aturan yang mengharuskan anggota DPR mundur apabila ingin menjabat sebagai kepala daerah, sementara diketahui bahwa Bupati atau Walikota tidak harus mundur dari jabatannya apabila ingin menjabat sebagai kepala daerah juga. John meminta pandangan Wahiduddin terkait aturan tersebut.


Uji Kepatutan dan Kelayakan – FPT Komisi 3 dengan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

John menanyakan sikap yang dapat diambil MK dalam revisi UU MK sebab ini berarti MK mengadili UU sendiri. John menanyakan pula pendapat calon yang menilai bahwa ketika MK memutuskan putusan banyak mengambil dari opini publik dan ia juga menanyakan sikap calon apabila terpilih terkait apabila anggota DPR bila akan maju sebagai kepala daerah harus mundur dari jabatan sementara pejabat lain hanya cuti saja dan rekomendasi yang bisa diberikan calon untuk anggota DPR terkait hal tersebut.



Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi – RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Umbu Rauta

John menanyakan bagiamana pandangan Umbu terkait pernyataan bahwa MK dalam pemberian putusan lebih sering memakai opini publik dibanding dasar hukum. Kedua, John menanyakan apakah bisa MK memeriksa dan mengadili perkara Undang-Undang MK itu sendiri atau tidak.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – RDPU Komisi 3 dengan Mufti Makarimal Ahlaq

John menanyakan bagaimana kedudukan Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi saksi atau korban atas suatu tindak pidana, apakah akan mendapat perlindungan juga atau tidak. Selain itu, John juga menanyakan apa dasar filosofis dari pemberian perlindungan terhadap saski dan korban.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Komisi 3 RDPU dengan Edwin Partogi

John mempertanyakan bagaimana pendapat calon anggota ini selaku petahana, apakah LPSK sudah berjalan sesuai Undang-Undang, karena menurutnya LPSK seperti ada dan tiada keberadaannya. John menambahkan bahwa untuk memperkuat LPSK, Pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 dengan tujuan memperkuat korban termasuk JC. John mempertanyakan sudahkah JC
diterbitkan serta apa yang seharusnya dilakukan LPSK terkait JC, lalu apa peran LPSK, sejak kapan saksi saksi dilindungi dan mulai kapan korban dilindungi, dan dimana wilayah hukum itu. John menanyakan apakah LPSK termasuk lembaga hukum dan penting kah telah direvisinya Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 untuk penguatan JC. Selain itu sedah berapa banyak yang telah diakomodir LPSK mengenai JC atau pernahkah LPSK memberikan rekomendasi dalam penguatan JC kepada saksi dan korban.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Komisi 3 RDPU dengan Hasto Atmojo Suroyo

John menanyakan kalau Bapak diterima kembali apakah dapat mewujudkan seperti apa yang sudah dipaparkan atau tidak. John mengatakan penyidik-penyidik yang ada saat ini terlihat arogan dan ini harus Bapak lawan terutama yang berkaitan jika tersangkanya itu terorisme. John menanyakan bagaimana pandangan Hasto sebagai petahana terkait tugas dan fungsi LPSK, apakah sudah sesuai undang-undang atau belum. John mengatakan dirinya melihat banyak kasus dimana seharusnya LPSK dapat berperan tetapi justru LPSK malah tidak melakukan apapun. John menjelaskan di LPSK dibutuhkan orang-orang yang gigih dan mau berjuang untuk melawan arogansi para penyidik. Seandainya Bapak Hasto diterima kembali sebagai calon anggota komisioner LPSK, apakah Bapak siap memperjuangkan nasib saksi dan korban dari arogansi penyidik atau tidak. John menyatakan bahwa dirinya tidak setuju kalau keberhasilan LPSK ini selalu dikaitkan dengan anggaran. Menurut John, Bapak Hasto sudah menunjukan ketidakberdayaan LPSK dalam menangani kasus kasus yang ada. John menanyakan perlu tidak LPSK ini dipertahankan atau dibubarkan saja. John berterima kasih kepada Bapak Hasto atas kepolosannya karena sudah menyampaikan mengenai ketidakberdayaan LPSK, lalu apakah LPSK ini perlu ditiadakan atau bagaimana, John mengaku sedih ketika ditanya apa itu LPSK Bapak Hasto menjawabnya “apa ya…”


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Achmadi

John Kenedy Azis dari Fraksi Golkar dapil Sumatera Barat 2. John menyatakan bahwa LPSK perlu diisi oleh orang-orang yang lembut dan juga berani. Para anggota LPSK harus memiliki pendirian yang teguh untuk dapat menegakan keadilan. Untuk itu, John menanyakan apakah Achmadi sanggup untuk menerapkan dua sikap tersebut. Mengenai rekam jejak LPSK, John menanyakan rekam jejak besar apa yang sudah dilaksanakan oleh LPSK selama sepuluh tahun keberadaanya.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Komisi 3 RDPU dengan Agustinus Purnomo Hadi

John berharap mudah-mudahan LPSK mendapatkan Pimpinan baru seperti Bapak Agustinus. Jika ada sesuatu terjadi, janji-janji Bapak akan Komisi 3 tuntut jadi tidak hanya Pemberi Harapan Palsu (PHP). John mengatakan bahwa Bapak Agustinus masuk TNI tahun 1979 dengan pangkat sersan 2 dan sekarang kolonel. John menjelaskan bahwa Bapak Agustinus ini meraih gelar doktor di Unpad pada tahun 2017. John menyebutkan pula bahwa Bapak Agustinus merupakan manusia yang tough and fight. Lebih lanjut, John mengatakan bahwa marwah dari LPSK itu terletak dari JC dan sekarang JC itu diambil oleh instansi lain. Hal tersebut Komisi 3 temukan ketika ada Pansus Angket KPK. Ada rumah aman yang seharusnya wewenang LPSK tapi justru LPSK tidak mengetahui tentang rumah aman. John menanyakan bagaimana tanggapan Bapak Agustinus mengenai hal tersebut.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) - RDPU Komisi 3 dengan Elfina Lebrine

John menyampaikan bahwa Justice Collaborator (JC) merupakan bagian terpenting dari LPSK. Sebab, ia merupakah ‘roh’ daripada LPSK itu sendiri. Oleh sebab itu, John ingin mengetahui bagaimana Elfina mempertahankan ‘roh’ LPSK apabila ia terpilih menjadi anggota komisioner kelak. John juga menanyakan pendapat Elfina terkait latar belakang pendirian LPSK itu sendiri. Mengenai masalah safe
house
, John menanyakan upaya yang akan dilakukan Elfina untuk menangani pembangunan safe house liar oleh lembaga yang tidak berwenang.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Komisi 3 RDPU dengan Maneger Nasution

John mengatakan pemaparan dari Maneger cukup baik. John menjelaskan terkait dengan keberadaan LPSK, masyarakat ada yang beranggapan bahwa LPSK ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan undang-undang, jadi seperti ada dan tiada, lalu John menanyakan bagaimana Maneger menyikapi tentang pandangan masyarakat tersebut. John kembali menjelaskan bahwa Komisi 3 DPR RI bersama Pemerintah telah memperkuat kelembagaan LPSK yaitu dengan merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Justice Colaborator (JC) namun nampaknya ini tidak berjalan, lalu John bertanya, menurut Maneger, JC penting atau tidak. John melihat LPSK ini lembaga keras, lembaga debat, lembaga yang tidak mau kalah dan inilah yang menyebabkan tidak berjalan sesuai dengan undang-undang, lalu bagaimana Maneger menanggapi hal tersebut.


Latar Belakang

John Kenedy Azis terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019. John adalah politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang mewakili Dapil Sumatera Barat II. John adalah seorang pengacara senior dan pernah membela Tommy Soeharto ketika di tahap peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Pada periode 2019-2024 John terpilih kembali dengan perolehan suara sebesar 43.540 dari dapil yang sama.

Pada masa kerja 2014-2019 John bertugas di Komisi III dan Badan Legislasi.

Namun pada masa sidang ke-3 tahun 2015-2016 (Januari 2016), John Kenedy Azis pindah ke Komisi IX yang membidangi tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan dan Badan Anggaran DPR-RI.

Pendidikan

  • 1977-1980, SMA Negeri Padang, Padang
  • 1980-1986, Sarjana Hukum Univ. Parahiyangan

Perjalanan Politik

Bergabung dengan Partai Golkar sejak tahun 2004.

Pada pertengahan Juni 2017 John resmi bertugas di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan setelah sebelumnya bertugas di Komisi IX DPR-RI.

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU RAPBN 2017

25 Oktober 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dan Ketua Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), John mengucapkan terima kasih karena Pemerintah telah memasukkan Sumatra Barat dalam catatan laporan Panja Dana Desa. Sejak dana desa digulirkan, Sumatra Barat mendapat ketidakadilan sebesar Rp3,3 Triliun karena perbedaan tafsir Pemerintah.

Selanjutnya, John membacakan pandangan mini Fraksi Golkar terhadap RUU RAPBN 2017. Fraksi Golkar berpandangan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% agar dapat dipahami kredibilitasnya. Keberhasilan program tax amnesty dapat meningkatkan kepercayaan publik. Fraksi Golkar sepakat dengan nilai tukar sebesar Rp13.300,00 dan setuju dengan inflasi 4% karena jika inflasi terkendali dapat mendorong stabilitas Nasional. Fraksi Golkar sepakat untuk meningkatkan postur pendapatan Negara dari Rp1.750 Triliun menjadi Rp2.080 Triliun. Penerimaan perpajakan Rp1.489 Triliun telah disepakati Banggar dan Pemerintah. Pagu Kementerian / Lembaga lebih rendah dari pada pagu anggaran transfer daerah dan dana desa. Namun, Fraksi Golkar mendorong agar anggaran K/L untuk mendorong pengurangan kemiskinan. Fraksi Golkar mengapresiasi peningkatan anggaran dana desa menjadi Rp60 triliun. Fraksi Golkar melihat rasio hutang dari PDB masih dalam kategori aman. Fraksi Golkar mengapresiasi pengurangan kemiskinan dan berharap anggaran subsidi bisa didistribusikan tepat sasaran. Fraksi Golkar dengan mengucapkan Bismillah menyetujui RUU RAPBN 2017 untuk disahkan menjadi UU. [sumber]

RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim

5 September 2016 - Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kementrian Hukum dan HAM, John beranggapan jika semua Fraksi ditanyakan setuju atau tidak akan memakan banyak waktu, mungkin akan lebih baik jika ditanya yang tidak setuju saja. John membacakan konvensi yang isinya bertujuan untuk memberikan perlindungan pada awak kapal pemerintah membentuk UU Kemaritiman 2006. Terkait dengan konvensi tersebut, dalam hal sektor industri pelayaran, John mengatakan bahwa DPR menyadari sektor itu penting dan menyadari kompleksitas masalahnya sehingga RUU MLC sangat penting. Konvensi tersebut penting untuk menjamin hak-hak tenaga kerja maupun perlindungan bagi pelayar, sambung John. Menurutnya, Konvensi tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi. DPR memandang pengesahan RUU itu mendapat keuntungan bagi penjamin hukum para tenaga kerja.

Mewakili Fraksi Golkar, John menyetujui RUU ketenagakerjaan maritim agar segera disahkan menjadi UU. Fraksi Golkar mendesak peratifikasian RUU ini demi kesejahteraan dan kepastian hukum para tenaga kerja, tutupnya. [sumber]

Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri)

1 Juni 2016 - Sehubungan dengan pemaparan Menteri Kesehatan (Menkes), John K mengapresiasi program 6000 Puskesmas. Menurutnya, hal ini sesuai dengan keinginan masyarakat yang mendambakan adanya pelayanan kesehatan yang baik. Fokus menkes kepada daerah terpencil juga dinilai positif karena jika ada Puskesmas yang baik dan lengkap di perbatasan, maka pasien dapat tertolong tanpa dirujuk. Di sisi lain, John K juga mengkritik tidak adanya koordinasi antara Kemenkes dengan BPJS Kesehatan. Terkait BPJS, John K menemukan di beberapa rumah sakit terdapat pelayanan yang berbeda dengan yang membayar secara tunai. Kemudian, di beberapa kota besar seperti Jakarta dan Bandung, John K juga menemukan masih terdapat antrean panjang pasien BPJS Kesehatan, bahkan sejak pukul 4 pagi. Mengenai pembahasan Perppu Kebiri, menurut John K sudah dibahas dengan baik oleh Menkes.

Dalam kesempatan rapat ini, John K memberikan proposal hasil reses di Sumbar kepada Menkes. Berdasarkan hasil pantauannya selama reses, Ketut melihat ada beberapa rumah sakit yang perlu menjadi perhatian Menkes. Pertama, di RS M. Djamil Padang. John K menggambarkan bahwa orang yang tidak sakit saja akan menjadi sakit bila masuk rumah sakit tersebut, terlebih lagi orang yang sakit. Kedua, RSUD Adnan Payakumbuh yang terbengkalai. Ketiga, RSUD Sungai Dareh yang mobilisasinya memakan waktu 4 jam. Oleh karena itu, John K mengimbau Pemerintah untuk melakukan pembangunan dan perbaikan di ketiga rumah sakit tersebut agar tidak berakibat buruk pada pasien. Ketut juga menuturkan data Dirjen Pelayanan Kesehatan di Sumbar, bahwa di Sumbar terdapat 2 rumah sakit vertikal. John K menyarankan agar bagian RS M. Jamil dapat dipindahkan ke wilayah lain. [sumber]

RUU Pengampunan Nasional

Pada 6 Oktober 2015 - John K Azis mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015. [sumber]

RUU Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Dana Aspirasi)

23 Juni 2015 - Fraksi Golkar memandang peraturan ini sebagai terobosan program pembangunan. Fraksi Golkar menyatakan setuju rancangan Program Dana Aspirasi ini dibahas di tingkat selanjutnya. [sumber]

RUU Larangan Minuman Beralkohol

22 Juni 2015 - Fraksi Golkar setuju dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini tapi dengan perubahan judul menjadi RUU PENGATURAN Minuman Beralkohol. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU KUHP

8 September 2015 - Menurut John KUHP kurang terbuka. John memprediksi bila Indonesia masih tetap seperti ini maka Indonesi akan tertinggal. Kemudian Ia meminta pendapat pada semua orang yang hadir daam rapat mengenai pasal presiden apakah untulk direvisi atau dihapuskan. [sumber}

Tanggapan

Penyesuaian Anggaran Tahun 2019 Hasil Pembahasan Anggaran

24 Oktober 2018 – Komisi 3 rapat dengan Kemenkumham, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung. John menyatakan bahwa Komisi 3 sudah menyampaikan dan memperjuangkan anggaran untuk para mitranya di banggar. John berpendapat bahwa anggaran yang diberikan untuk mitra-mitra Komisi 3 sudah cukup, hanya KPK saja yang membutuhkan tambahan anggaran. Jhon mengharapkan agar tidak ada dana mitra yang tercecer, para mitra harus dapat mengelola anggarannya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.Mengenai anggaran Menkumham, John menyatakan bahwa akan melakukan penambahan anggaran jika hal itu sangat diperlukan, dan untuk anggaran Jaksa Agung, Jhon menanyakan apakah permintaan penambahan anggaran sebesar Rp700.000.000.000 untuk peningkatan sarana prasarana sudah termasuk untuk melakukan pembangunan kantor Kejaksaan yang hancur akibat gempa.[sumber]

RKA K/L Tahun 2019

6 September 2018 - Pada RDP Komisi 3 dengan PPATK dan BNN, John menyatakan bahwa usulan penambahan anggaran yang diajukan PPATK realistis dan bisa dikabulkan, sementara untuk BNN, John menyatakan bahwa jika ingin menambahkan anggaran harus dibuat rencana kegiatan lain yang mendorong suksesnya pemberantasan narkoba. John juga menyatakan bahwa daerah-daerah lain masih banyak yang perlu diberikan sosialisasi, tidak hanya Jakarta saja. [sumber]

Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2019

2 Juli 2018 – Banggar rapat panja asumsi dasar membahas kebijakan Bea Cukai dan PNBP. John menanyakan, menurut pemerintah apakah target pajak di akhir tahun 2018 akan tercapai serta tax amnestyapakah akan lebih dari 1x serta ada rencana dilakukan kembali. Kawan - kawan yang merasa ragu – ragu atau ada uang di luar bertanya apakah ada rencana pemerintah terapkan lagi tax amnesty. Kurang lebih 5 atau 6 bulan lalu Banggar ke kedatangan tamu perhimpunan pengusaha rokok Indonesia ysng keberatan atas kenaikan cukai karena sekarang industri rokok berkurang 20-30%. John memohon perhatian PNBP dari jasa seperti SIM dan sertifikat jangan kenaikannya mencekik masyarakat. John ingin tahu mengapa pertamax bisa naik dan turun harganya,fluktuasi harganya luar biasa apakah tidak ada kontrol pemerintah. [sumber]

Rencana Anggaran Tahun 2019

6 Juni 2018 – Rapat Komisi 3 dengan Sekjen MPR,DPD,MK, MA,KY. John menceritakan mengenai pengalamannya mengikuti kunjungan kerja ke daerah kepulauan, banyak hakim-hakim yang mengeluh, jangan sampai mereka berfikir dengan ditempatkan di daerah yang terpencil, berarti mereka dibuang ke sana. John juga sependapat dengan Pak Kahar mengenai kejelasan penambahan anggaran dari masing-masing lembaga. [sumber]

5 Juni 2018 – Pada Raker Komisi 3 dengan Jaksa Agung. Dari beberapa rapat yang sudah dilakukan dengan Jaksa Agung, John Kenedy mengaku baru pada rapat hari itu melihat wajah muram dari Jaksa Agung, ia pun menyampaikan keprihatinannya atas besararan anggaran yang diterima. John sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mencoba mendalami adanya pengurangan pada Kejaksaan Agung sebesar Rp240Miliar dari anggaran tahun 2018, yang mana dari permintaan Rp9,7Triliun, disetujui hanya Rp6,1Triliun atau sekitar sepertiganya. John juga menanyakan dari usul kenaikan anggaran sebesar Rp3,6Triliun diperlukan untuk apa saja, John mengaku belum melihat urgensinya karena pemaparan hanya secara global. John meminta agar Kejaksaan Agung menyampaikan lebih rinci terkait program yang akan dilakukan. Menurut John perlu didukung oleh Komisi 3 itu adalah penambahan atase di luar negeri, terlebih untuk negara yang banyak TKI. John sependapat bagi jaksa yang berada di kedalaman atau kepulauan perlu tunjangan lebih daripada yang ada di kota besar, karena kasihan mereka perlu menempuh jarak jauh untuk sampai ke tempat yang dituju, pungkas anggota Fraksi Golkar tersebut.[sumber]

BNN, Sekjen MPR, dan Sekjen DPD - Penyempurnaan Anggaran TA 2019 sesuai Hasil Rapat Banggar

4 Juli 2018 - Dalam RDP Komisi 3 dengan BNN, Sekjen MPR-RI, dan Sekjen DPD-RI, menurut John keberhasilan BNN dalam menekan atau memberantas narkotika tidak terlepas dari sosialisasi, menurutnya ada beberapa tahapan oleh BNN terkait sosialisasi. Berdasarkan pengalaman John di beberapa komisi, ada beberapa kementrian dan lembaga yang dalam melakukan sosialisasi programnya bekerja sama dengan anggota DPR, menurut John ini sangat ampuh sebab anggota DPR-RI memiliki massa dan konstituen yang akan membuat BNN mudah masuk ke dalamnya sehingga John menyarankan hal baik tersebut. John menyontohkan di Komisi 9 ada sosialisasi pemakaian produk, menurutnya itu sangat ampuh karena anggota DPR-RI bisa menghadirkan hingga 300 orang dalam sekali sosialisasi. Kita nanti bisa berhitung berapa biayanya. [sumber]

Isu Papua dan Pelabuhan Pasaman Barat

7 Juni 2018– Raker Banggar dengan Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Maritim, Menko Perekonomian.. John menanggapi terkait isu Papua. 2 bulan lalu ia mengunjungi New Zealand karena dapat paparan kekhawatiran dubes tentang isu Papua yang didengungkan beberapa kelompok negara Pasifik. Upaya - upaya apa yang akan dilakukan untuk diplomasi 4 negara yang masih dukung kemerdekaan Papua. Apakah akan lakukan diplomasi kacang mede lagi. Di dapilnya di Pasaman Barat penghasil sawit. Di sana ada pelabuhan yang mungkin bisa dikembangkan menjadi penampung agar truk - truk tidak melawati jalan. Beliau juga memohon dukungan pembangunan pelabuhan di Pasaman Barat. [sumber]

LGBT Dalam RKUHP dan Usul Pembentukan Pansus Penyelenggara Umroh Bermasalah

3 April 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ikatan Cendekiwan Muslim Indonesia (ICMI) dan Kuasa Hukum Korban First Travel John Kennedy merasa sepemahaman dengan Arteria soal travel umroh, terlebih pembahasan telah berlangsung 1 tahun. John Kennedy dan Arteria sebelumnya sama-sama bertugas di Komisi 8. John menyampaikan bahwa ICMI ingin agar hasil seminar LGBT bisa diakomidir, sementara korban First Travel ingin dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), maka John mengaku mendukung hal tersebut. [sumber]

Barang Sitaan, Perlindungan Korban, Evaluasi KPK

12 September 2017 - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 3 dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), John mengatakan bahwa kami mendapatkan informasi ada harta kekayaan Nazarudin di Jalan Jatibaru, Pancoran. Ia menanyakan apakah hal itu benar. [sumber]

Tantangan Industri Hasil Tembakau

11 September 2017 - Dalam rapat audiensi Banggar dengan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) tJohn mengatakan masalah rokok dan industri rokok adalah permasalahan yang dilematis. Ada pihak-pihak yang menganjurkan jangan merokok, ujarnya. Dari sisi tingkat populasi manusia John memperkirakan industri rokok tidak akan merokok. Ia menceritakan dirinya sejak kelas 6 SD merokok tapi 10 tahun kemarin sudah tidak merokok. John menanyakan turunnya produksi rokok apakah karena tingginya cukai, rokok ilegal, atau banyaknya orang tidak merokok. Ia mengakui istrinya juga merokok jadi agak sulit bagi John untuk berhenti tapi kata dokter harus berhenti. Menurutnya setiap orang kalau sudah kecanduan apapun dibeli bahkan tidak makan tidak apa-apa yang penting merokok. [sumber]

Pansus KPK - Muchtar Effendi dan Miko/Niko Panji Tirtayasa Sebagai Saksi

25 Juli 2017 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Hak Angket KPK dengan Muchtar Effendi (terpidana pemberi keterangan palsu dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah-red) dan Miko Panji Tirtayasa (keponakan Muchtar Effendi-red), John menanyakan jika Muchtar sudah dieksekusi berarti Muchtar sudah lepas dari KPK namun Muchtar masih diintimidasi oleh KPK.Berdasarkan keterangan Muchtar Effendi bahwa ada utusan dari Johan Budi kepada Muchtar terkait penyelesaian penyitaan oleh KPK, John mempertanyakan siapa saja utusan tersebut dan apa maksud mereka (utusan-ututsan Johan Budi). Kejadian penyitaan pada tahun 2016 apakah masih ada harta tersebut hingga kini dan seorang Ibu yang disebut-sebut siapakah namanya. John meminta keterangan dari Muchtar terkait perubahan identitas dari Niko menjadi Niko siapakah yang menginginkan hal tersebut, di mana kejadiannya (perubahan identitas), dokumen apa yang diserahkan dan siapa yang menyerahkan.Selanjutnya John menanyakan apakah benar Miko diinapkan di Kelapa Gading, siapa pemilik rumah tersebut dan siapa yang meminta Miko untuk tinggal di situ. Kemudian John bertanya lagi apakah Miko masih ingat alamat rumah di Kelapa Gading dan Pancoran Mas karena menurut John, Pansus butuh untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait keterangan saksi. [sumber]

Perluasan Kepersertaan Sektor Informal

25 Januari 2017 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 9 Dewan Perwakilan Rakyat-Repulik Indonesia (DPR-RI) dengan Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, John Kenedy mengucapkan selamat karena mendapatkan apresiasi dari masyarakat, dan mengucapkan terima kasih setiap kunjungan kerja selalu didampingi BPJS ketenagakerjaan. John menanyakan bahwa dari naskah yang diberikan, ada 96,4 juta potensi peserta BPJS TK, ada berapa banyak peserta dari jumlah tersebut karena dari pemerintah daerah sangat sedikit yang mengikuti BPJS TK, kalau pun ikut itu dianggap sebagai kewajiban saja bukan kebutuhan. John menanyakan upaya apa yang dilakukan BPJS TK terkait dengan hal yang tadi dipaparkan. John menanyakan program apa yang digunakan untuk menarik pekerja non formal di level bawah, mengingat potensi BPJS TK sangat banyak. John membandingkan bahwa TASPEN lebih baik daripada BJPS TK. [sumber]

Vaksin dan Obat Palsu

26 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 9 dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), John mengatakan bahwa MIAP tentu sudah bekerja banyak untuk permasalahan vaksin atau obat palsu karena telah berdiri sejak tahun 2003. John meminta MIAP memberikan rekomendasi untuk anggota Panja. Ia berkomentar bahwa pembicaraan MIAP harus objektif jangan berat sebelah pada satu merek. John juga meminta penjelasan terkait jalur distribusi obat. John menangkap bahwa masalah utamanya adalah bahan baku dan poteker serta masalah limbah rumah sakit. John menyampaikan bahwa pengawasan obat dilakukan BPOM, sedangkan kinerja BPOM belum baik. Di luar negeri, BPOM sangat ketat dan intens serta ditakuti masyarakat. John memberitahukan bahwa Panja dibentuk karena kekecewaan pada BPOM. John meminta masukan yang sangat konkret dan tidak mengambang karena permasalahn yang ada sangat complicated. Ia meminta mitra membantu Panja seperti menyampaikan keluhan masyarakat. Ia meminta pendapat YLKI terkait apakah apotek rakyat dapat dipertahankan atau tidak. Ia meminta rekomendasi YLKI terkait banyaknya temuan obat palsu. [sumber]

Pengawasan Tenaga Kerja Asing

31 Mei 2016 - Azis mengatakan bahwa dari inti yang didapat bahwa masukan dan hasil akan jadi bahan, dengan menambahkan bahwa pemerintah sudah kebobolan dan antar instansi untuk tidak saling melemparkan tanggung jawab. Hal ini dilihat dari keprihatinan dengan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan diminta untuk dibuat Panitia Kerja (Panja). Menurut Azis di beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) investasi Cina 98 persen merupakan TKA, dan hanya 2 persen yang bukan TKA. Harus diwaspadai 98 persen ini, dikarenakan konon mereka adalah tahanan didalamnya dan tolong untuk ditelusuri. Untuk BKPM yang mengeluarkan izin tentang investasi, menurutnya penggunaan TKA baiknya untuk ahli saja agar tidak merampas hak pekerja Indonesia. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan

19 April 2016 - John berterimakasih atas Rumah Sakit M.Jamil menjadi Rumah Sakit Vertikal. John menyampaikan himbauan dari masyarakat bila melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk tidak memberitahukan sebelumnya oleh petugas rumah sakit. [sumber]

Pengupahan

18 April 2016 - Jhon mengapresiasi apa yang dipaparkan oleh beberapa pakar yang telah hadir pada RDPU kali ini. Jhon pernah kunjungan kerja ke Maluku dan PP Nomor 78 Tahun 2015 belum disosialisasikan. Jhon menanyakan tentang sosialisasi PP Nomor 78 Tahun 2015 ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan menjawab tidak tahu.

Jhon prihatin karena upah pekerja di Maluku Utara ditentukan oleh pengusaha. Jhon sependapat dengan Fahmi Idris bahwa PP Nomor 78 Tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Menurut Jhon, PP Nomor 78 Tahun 2015 lahir agar para pengusaha tidak mengalihkan investasinya. Jhon memberikan contoh yaitu ada buruh yang baru bekerja selama tiga bulan tetapi bisa mengerjakan buruh yang sudah bekerja lima tahun dan jarang pekerja yang diatas satu tahun penentuan upahnya melalui perundingan bipatrit karena posisi buruh yang lemah. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

18 April 2016 - John menilai bahwa kurangnya sosialisasi menjadi masalah mendasar dalam menjalankan dan menerapkan kebijakan. John merasa pesimis dan memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia pasti kalah saing dengan tenaga kerja asing terkait MEA, contohnya Bursa Efek Indonesia (BEI) yang banyak tenaga kerja asingnya dan memakan tenaga kerja Indonesia. John setuju dengan pendapat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) untuk berkolaborasi dengan Kemendikbud terkait kurangnya kemampuan masyarakat dalam berbahasa Inggris. Menurut Aziz, Kemendikbud juga harus dapat mengoptimalkan kemampuan masyarakat, jangan hanya sekadar mencetak sarjana. [sumber]

Anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Perempuan

14 September 2015 - Terkait dengan peningkatan anggaran yang diminta oleh Komnas HAM, John Azis mempertanyakan indikator yang bisa digunakan untuk dapat mengatakan bahwa Komnas HAM berhasil dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, Juga mempertanyakan hal yang telah dilakukan oleh Komnas Perempuan terkait dengan kasus kekerasan perempuan yang ada di luar negeri. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung

30 Juni 2015 - John apresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) karena menurut John sudah banyak tindak pidana korupsi yang diproses oleh Kejagung. John yakin Kejagung dapat menangani kasus korupsi lebih baik kalau seandainya diberi wewenang yang sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). John menilai publikasi eksekusi mati sedikit lebay dan saran ke Jaksa Agung sebaiknya bisa sedikit 'di rem'.

Sehubungan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), menurut John pengguna narkoba akan 'naik pangkat' menjadi pengedar jika dimasukkan ke penjara. Badan Narkotika Nasional (BNN) ingin pengguna narkoba di di rehab, bukan dipenjara. John menegaskan bahwa sekarang 60%-70% penghuni Lapas adalah pengguna narkoba. John saran ke Jaksa Agung bahwa Lapas sudah tidak dapat menampung pengguna-pengguna narkoba .

John minta perhatian khusus Kejagung atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut John hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas KPU menunjukkan indikasi pelanggaran masif, seperti pemahalan harga (mark-up). John menyerahkan hasil pemeriksaan BPK atas KPU ke Kejagung dan minta Jaksa Agung untuk menindaklanjutinya. [sumber]

Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 2016

27 Mei 2015 - John meminta tanggapan dari BNPT mengenai kasus hilangnya WNI di Turki atas dalih umrah dan tentang jihad di Suriah agar tidak terulang kembali. [sumber]

Pemilihan Kapolri

Pada Fit & Proper Badrodin Haiti tanggal 16 April 2015 - John menyatakan bahwa Fraksi Golkar tak beri pertanyaan. Fraksi Golkar sudah setuju Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. [sumber]

15 Januari 2015 - John memohon perhatian khusus dari Budi Gunawan (BG) mengenai penyebaran personil di wilayah timur Indonesia karena masih ada 5 wilayah kabupaten yang cuma mempunyai 1 Kapolres. Sehubungan dengan rekam jejak BG, John minta rincian dari tuduhan-tuduhan gratifikasi yang diduga diterima BG di 2004-2006 karena kabarnya angkanya besar sekali. [sumber]

14 Januari 2015, saat fit & proper test Budi Gunawan sebagai calon Kapolri - John Kenedy menanyakan tentang tuduhan Budi Gunawan menerima gratifikasi bernilai amat mahal. Ia meminta BG untuk menjelaskan tentang hal ini. Azis juga ingin mengetahui pendapat BG tentang pembagian personil di wilayah Timur Indonesia yang masih sangat kurang. [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2015-2019

6 April 2015 - Menurut John dalam Pasal 33 jika penyelesaian perselisihan tidak selesai maka harus melalui Pengadilan Negeri. John menilai dari jumlah saja keputusan dari Mahkamah Partai sudah aneh, karena harusnya ada catatan perintah tapi di amarnya hanya ada pendapat. [sumber]

Rencana Strategis Polri

2 April 2015 - John dorong Plt.Kapolri untuk disegerakan menambah kantor Polres di Papua dan Papua Barat. John apresiasi kepada Plt.Kapolri karena sudah mengirim polisi ke Lantai 12 (Kantor Fraksi Golkar di Gedung DPR-RI) untuk keamanan. John dalam kesempatan ini membacakan surat yang melaporkan Partai Golkar (kubu Agung Laksono) terkait pemalsuan surat keanggotaan. [sumber]

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Pada 29 Januari 2015 - John Kenedy minta klarifikasi ke BNPT mengapa prosedur penanggulangan teroris mengharuskan tersangka harus dibunuh. John Kenedy juga minta klarifikasi mengapa Kementerian Keuangan tidak mengucurkan anggaran kepada BNPT tepat waktu walaupun sudah dianggarkan. [sumber]

Peraturan Kode Etik & Tata Tertib DPR

27 Januari 2015 - Atas nama Fraksi Golkar meminta Kode Etik & Tata Tertib tidak disahkan dan meminta waktu tambahan untuk mempelajari. [sumber]

%MCEPASTEBIN%

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Padang
Tanggal Lahir
06/06/1959
Alamat Rumah
Jl. Pinguin IV Blok-CG No.4, Sektor 3. Bintaro Jaya. Kel. Pondok Betung. Pondok Aren. Tangerang Selatan. Banten.
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Sumatera Barat II
Komisi
III - Hukum, HAM, dan Keamanan