Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Jawa Barat I
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandung
Tanggal Lahir
30/12/1938
Alamat Rumah
Jl. Cipaganti No. 128, RT.010/RW.004, Cipaganti. Coblong. Kota Bandung. Jawa Barat
No Telp
0811 216 243 / 021-5755278 / 021-5755279

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Barat I
Komisi

Sikap Terhadap RUU



















































Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Perbukuan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

Popong mengatakan bahwa ini pemerintah setuju ada urusan pembiayaan tapi tempatnya jangan disatukan dengan tata kelola yang penting pembiayaannya masuk dalam pembahasan RUU Sistem Perbukuan ini.























Hasil Uji Publik Rancangan Undang-Undang Sistem Perbukuan — Komisi 10 DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Popong mengatakan yang penting adalah manusia bukan bukunya. Unsur manusia dan buku harus mendapatkan perhatian penting. Popong mengatakan malu jika hal-hal terkait koordinasi dirumuskan dalam UU, karena hal itu adalah kewajiban.


























































Masukan RUU Ekonomi Kreatif - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah

Popong Otje sebagai anggota perwakilan dari fraksi Golongan Karya (Golkar) memutuskan untuk mengikuti hasil kesepakatan bersama saja terkait dengan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif.


















Tanggapan

Rekomendasi Panja Perfilman Nasional dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Popong menilai banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan profesi guru.


Rancangan Kerja dan Anggaran, Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Popong menyampaikan ia tidak akan berkomentar mengenai RKP karena isinya tetap seperti itu dan Komisi 10 mendukung. Ia menanyakan mengenai cara ideal mewujudkan keamanan nasional dengan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsan dan memberikan rasa aman kepada masyarkat. Ia mengatakan masyarakat tahu teroris semakin banyak sehingga pendidikan tinggi harus berperan lebih lagi dalam memberikan rasa aman dan menangkal radikalisme. Ia menanyakan mengenai yang dimaksud dengan pertumbuhan yang berkualitas karena menurutnya itu rancu. Ia membahas mengenai kenaikan anggaran hampir Rp1 Triliun dan menyinggung bahwa itu uang rakyat. Ia menanyakan indikator dari program-program yang diangkat Kemenristekdikti dan dasar penentuannya.


Panja Program Indonesia Pintar - RDP Komisi 10 dengan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Popong menanyakan apakah ada penjelasan mengenai siswa yang ada di lembaga kursus yang berhak menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Popong menjelaskan bahwa berdasarkan UU, siswa yang mendapatkan beasiswa adalah yang berprestasi dan yang orang tuanya tidak mampu.


Program dan Kinerja — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia

Popong mengatakan KNPI harus bekerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Serta Kemitraan KNPI ini harus menambahkan MPR-RI, karena ada program 4 pilar yang tepat untuk KNPI.


Alokasi Anggaran Renovasi Gelora Bung Karno dan Penyesuaian RKA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Popong meminta supaya rupiah demi rupiah dimanfaatkan secara tepat, rekomendasi dari Panitia Kerja tidak hanya diperhatikan tetapi juga dilaksanakan. Popong bertanya uang yang dikembalikan jika kualitas penyelenggaraan Asian Games sukses, namun jika penyelenggaraan tidak sukses maka uang tersebut tidak akan dikembalikan.


Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas APBN Tahun 2014, Evaluasi Kurikulum 2013, dll — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Popong mengatakan biaya penyaluran KIP tidak tersedia dalam dipa Kemendikbud, lalu darimana anggaran yang digunakan. Popong mengatakan untuk peningkatan mutu, bagaimana mengambil langkah yang nilainya tinggi tp kejujurannya rendah.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif

Popong menjelaskan Barekraf ini seperti bayi yang baru lahir banyak harapan dan kontribusinya sudah luar biasa, kesampingkan budget karena yang paling penting adalah kerja keras, tuntas, dan cerdas. PDB 8,5% bagus, tenaga kerja 12.5 juta, ekspor 7,7% dan bisa dicapai dengan tiga kerja tadi. Tolong jelaskan untuk periode 2015-2019 apa masih dibawa subsector-nya.


Panja Program Indonesia Pintar — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan BNI dan BRI

Menurut Popong tidak usah menggunakan beauty contest karena sudah ada undang-indang kebahasaan. Boleh bahasa asing.


Pembahasan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Popong mengatakan pemerintah harus mengelola keuangan negara dengan baik, jangan sampai temuan
BPK selalu kesalahan yang sama. Popong bertanya alasan anggaran inovasi yang hanya 9,32% dari total anggaran, padahal inovasi sangat penting saat ini. Popong meminta dilakukan kajian kembali terkait kebijakan tidak diberikannya ijazah kepada lulusan dokter.


Pembahasan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Popong mengatakan seharusnya Indonesia menjadi bintang pariwisata dunia karena Indonesia memiliki
bahan baku yang banyak. Popong mengatakan kunci dari peningkatan pariwisata adalah SDM.


Realisasi APBN Tahun Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Popong mengatakan bahwa yang dikelola oleh kementerian adalah uang rakyat. Ia meminta tolong agar pengelolaannya diperbaiki, sehingga penyerapannya lebih baik. Popong sangat menyambut baik Frankfurt Book Fair, tapi ia meminta kepada Kemendikbud untuk berkoordinasi dengan Kemenpar.


Pengantar RAP — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Popong akan mendukung, mengenai peningkatan harap lebih baik lagi karena menggunakan uang rakyat.


Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Popong mengatakan pariwisata ini adalah investasi sampai akhir hayat yang tak akan habis-habis.


Permasalahan Perfilman Indonesia — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Produser Film Indonesia

Popong mengatakan masalah yang disampaikan oleh asosiasi-asosiai perfilman ini pasti akan disampaikan ke pemerintah.


Rencana Kerja dan Anggaran Badan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Popong mengatakan jika 20 kegiatan, 16 sektor dan 7 misi dilaksanakan Bekraf, maka hasilnya akan baik. Popong meminta APBN diatur untuk mendapatkan WTP dari BPK dan dilakukannya koordinasi yang baik antar k/l.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pariwisata Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Popong mengatakan promosi adalah roh yang penting dari pariwisata. Popong mengusulkan untuk mencai istilah lain dari wisata khusus agar tidak ada konotasi negatif.


Cabang Olahraga Prestasi untuk Multi Event Internasional Tahun 2016, 2017, dan 2018, serta Keberlangsungan Pembinaan Atlet — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Peningkatan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Satlak Prima, dan Klub Berkuda Equinara

Menurut Popong, harus diingatkan bahwa seluruh pembiayaan berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus optimal. 


Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perpustakaan Nasional

Popong mengatakan bahwa K=kenaikan anggaran cukup besar naik hampir 50%.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Popong mengatakan sejak Anis Baswedan menjadi Mendikbud, Popong merasa ada harapan untuk pendidikan dan kebudayaan Indonesia kedepan. Popong menyampaikan bahwa Popong sudah sering
menyuarakan terkait kosakata bahasa. Popong meminta istilah Ganti Menteri Ganti Kebijakan tidak ada. Popong mengatakan tidak setuju dengan istilah Revolusi Mental untuk Pendidikan Dasar, karena pendidikan adalah sesuatu yang bertahap.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pariwisata Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Popong menegaskan semoga hasil keputusan yang ada tidak hanya selembr kertas. Terutama tentang sertifikasi. Ia menayakan apa bisa tercapai semua itu. Kemudian, ia mengatakan reformasi birokrasi juga baik. Ada peningkatan dari sebelumnya, tapi kalau boleh bermimpi apa bisa 100% tidak. Terakhir, Popong menanyakan tentang penundaan, kenapa bisa terjadi semuanya. Kenapa yang dipilih adalah kedua poin tersebut.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pariwisata Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Popong menghargai Kementerian telah menyesuaikan dengan hasil rapat. Kemudian, ia menanyakan berapa anggaran yang jelas untuk PON Jabar.


Masukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) — Panitia Kerja (Panja) PIP Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI, Direktur Kelembagaan BRI, dan Direktur Bisnis Konsumer BNI

Popong memberikan saran agar adanya keberlanjutan dalam pemberian dana bagi siswa. Maksudnya, ketika dari kelas 1 SD sudah dapat, maka selanjutnya mereka dapat terus sampai kelas 6 SD. Ia mengatakan bahwa BNI dan BRI harus menunjukkan bahwa BNI dan BRI bank terbaik yang dipercaya menyalurkan dana bantuan PIP. Popong menyampaikan bahwa Komisi 10 DPR-RI akan selalu mengawasi demi jalannya PIP. 


Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Popong menjelaskan secara mekanisme dan prosedur sudah baik jumlahnya segudang maupun secuil yang penting efektifitas karena uang rakyat, uang yang sangat terbatas ini mohon jangan smpai dari badan ini ada yang dipanggil KPK.


Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Popong menjelaskan ia ingin menekankan agar uang rakyat digunakan secara efektif dan kami tidak ingin mendengar ada yang tertangkap KPK meskipun ada penambahan atau pengurangan tetap targetnya WTP.


Program Indonesia Pintar— Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Popong mengatakan Komisi 10 sebetulnya tidak mempersoalkan nomenklatur. Hal yang penting bagi Komisi 10 adalah pelaksanaan program. Ia sangat menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang dialami. Ia menanyakan cara untuk menjangkau daerah terpencil secara maksimal. Ia mengatakan Komisi 10 belum mendapatkan info dan SK pencairan dana PIP untuk SMA dan SMK. Komisi 10 baru mendapatkan info dan SK pencairan dana PIP yang SD dan SMP. Ia meminta Komisi 10 diberi input realisasi penyaluran dana di Kab/Kota agar tercapai seluruhnya karena bulan Desember tinggal 27 hari lagi. Ia mengatakan jika pendataan realisasi PIP tidak terserap dengan baik, akan menjadi masalah di 2016.


Data Pariwisata Indonesia — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS)

Popong meminta penjelasan mengenai alasan WNI yang tinggal di luar negeri dimasukkan menjadi wisman. Ia juga menanyakan alasan pendataan hanya di 16 dari 68 yang terdaftar PLB dan sisanya adalah non TPI. Selain itu, ia menanyakaan mengenai belum adanya data jumlah WNI yang tinggal di luar negeri dan alasan BPS tidak menanyakannya ke KBRI. Ia menanyakan kesanggupan kunjungan anggota DPR untuk kungker dimasukkan menjadi data wisnus. Ia mengatakan sekarang pariwisata sudah mulai mengadakan promosi di daerah perbatasan.


Guru Honorer — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Popong mengatakan kemampuan politik dari Pemerintah sudah ada. Ia menyampaikan selama ini guru itu tidak dianggap sebagai profesional seperti dokter. Ia kurang setuju dengan pendidikan tinggi dengan pendidikan lainnya karena sebagai kepalanya. Ia meminta koordinasi dengan perguruan tinggi. Ia mengatakan belum tentu semua orang bisa menjadi guru. Ia berharap persepsi Komisi 10 dan GTK sama. Ia menanyakan mengenai koordinasi dengan Menteri-Menteri terkait saat guru menjadi PNS. Ia mengatakan satu hal yang fatal adalah kepala SD tidak mau menerima murid yang belum bisa bicara. Ia menyampaikan bangsa ini jelek minat bacanya karena waktu umur 3 atau 4 tahun sudah disuruh baca dan tulis yang menyebabkan trauma.


Pembahasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Badan Ekonomi Kreatif dan Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Keahlian DPR-RI

Popong mengatakan bahwa membuat undang-undang baru jauh lebih mudah dibandingkan dengan mengubah undang-undang yang sudah ada. Ekonomi kreatif itu sendiri persepsinya belum sama.


Realisasi Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Nusantara 2015, dll — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar)

Popong mengapresiasi karena ada peningkatan di semua bidang. Ia menyampaikan kekecewaan karena event bagus yang gagal akibat kabut asap. Ia meminta agar pengusaha-pengusaha nakal itu langsung dihukum. Ia juga membahas mengenai pengalam negara lain dan potensi dari negara perbatasan. Oleh karena itu alangkah baiknya jika Indonesia berguru ke negara-negara yang berhasil itu. Ia menanyakan mengenai waktu kunjungan ke negara lain untuk berguru. Ia mengatakan bukannya ingin ikut tetapi ingin melihat sendiri laporannya. Ia menanyakan yang dimaksud dengan wisata pendidikan dan pelayanan lansia. Ia menanyakan mengenai wisnus yang di laporan tidak disebut sebagai WNI, melainkan penduduk Indonesia. Ia meminta penjelasan mengenai angka sangat sementara wisnus yang menurutnya rendah sekali. Ia menanyakan alasan persentase semua provinsi sama dari 2014 ke 2015. Ia menanyakan mengenai reformasi demokrasi di Kemenpar dan hasilnya. Ia juga menanyakan koordinasi BPPI sejauh ini dengan Kemenpar. Ia menanyakan penghargaan yang diterima selama ini melalui BPPI atau Kemenpar.


Panja Perfilman — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kepala Pusat Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Popong percaya kelemahan yang lalu dapat diminimalisasi khususnya koordinasinya. Menurut Popong, target badan ini yaitu hanya menjadi raja perfilman, dan menjadi yang dikagumi seluruh dunia.


Pemaparan Program Kerja KONI Periode 2015-2020, Laporan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran Tahun 2015, Pemaparan Program Rencana Kerja Tahun 2016, dan Pemaparan Sinergitas Tugas dan Fungsi KONI terhadap Kemenpora RI, PB PON, Satlak Prima, dan Cabang Olahraga sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat

Popong memberikan selamat atas pelantikan pengurus KONI yang baru. Popong menanyakan alasan yang dijadikan dasar pemilihan untuk cabang olahraga yang akan difokuskan. Terkait anggaran untuk APBN Perubahan yang nominalnya cukup besar, Popong menanyakan anggaran tersebut diajukan semuanya untuk pengurus baru atau tidak. Lalu, pembahasan untuk hal tersebut sudah secara intens atau belum. Popong menanyakan terkait dengan urgensi dari revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Terakhir, Popong mengimbau agar setiap rupiah dimanfaatkan secara efektif karena itu adalah uang rakyat.


Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perpusnas — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)

Popong mengatakan kutipan yang tadi disampaikan urutannya terbalik, walaupunya isinay benar. Ia menghimbau agar jangan diulang kembali kesalahan tersebut. Ia menyampaikan di Kemendikbud sekarang ada urusan khusus ortu (Dirjen) dan ada baiknya jika perpusnas berkoordinasi. Kalau UU Sisbuk selesai, pasti ada kaitannya dengan perpustakaan. Ia mengatakan untuk menambah minat membaca, peran keluarga itu sangat penting. Ia menyampaikan kelemahan Indonesia adalah kurangnya pustakawan padahal total keperluannya sangat besar. Idealnya, satu perpustakaan mempunyai satu pustakawan. Itu memang membutuhkan anggaran yang banyak, tetapi tidak tahu kedepannya bagaimana. Pagu anggaran Rp563 Miliar memang terlalu sedikit dan perlu dipikirkan kembali. Ia menanyakan bantuan pembinaan perpusda itu include dekon atau tidak dan bagaimana menentukan lokasinya untuk program gemar baca. Ia mengatakan dalam perihal kegemaran membaca itu ada di tiap dapil. Ia meminta penjelasan mengenai 22 rencana kegiatan dan usulan Rp1 Triliun.


Penyesuaian RKA Kementerian Pariwisata sesuai Hasil Pembahasan di Banggar — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Popong menyampaikan kepada Pimpinan bahwa tadi sudah sepakat hanya membahas agenda tunggal yaitu hasil RKA K/L 2017. Kalau membahas tentang angka-angka boleh, tetapi kalau ini ia merasa bukan agenda hari ini. Ia berterima kasih atas paparan singkat yang bisa ditangkap. Terkait adanya penurunan, tetapi tidak ada alasan bahwa target-target yang ada ini tidak tercapai. Ia mengatakan harus bekerja dengan baik walaupun ada penurunan anggaran yang cukup besar. Ia menyampaikan pujian walaupun anggarannya turun, tetapi wismannya naik dan lebih dari setenagh juta. Ia mengatakan targetnya sudah jelas ada 6 antara lain kontribusi PDB, devisa, dll. Ia meminta semua target tersebut harus tercapai. Ia menanyakan mengenai urutan gambaran dari 10 destinasi wisata.


RAPBN 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Popong mengapresiasi masalah Masa Orientasi Siswa (MOS) dan mengantar anak ke sekolah 2 jempol untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Popong bertanya dalam bentuk apa kerjasama dengan luar negeri.


Isu Pendidikan Tinggi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Rektor Indonesia (FRI)

Popong mengatakan pada era rektor-rektor yang menjabat setelah reformasi, mahasiswanya didapati tidak hafal Pancasila dan tidak tahu sejarah. Popong mengusulkan Pendidikan Moral Pancasila masuk kurikulum lagi. Popong berpendapat yang menyebabkan rektor tidak melakukan apa-apa adalah sistem birokratis maupun sistem RAPBN.


Rencana Kerja dan Anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Popong mengatakan pemotongan anggaran jangan dijadikan alasan untuk tidak melakukan kegiatan. Popong menyambut baik apa yang dilakukan Bekraf kepada Ibu-ibu di Bandung. Popong bertanya seperti apa pembinaan pengrajin kain nusantara.


Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 dan Rencana APBN Tahun 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Popong menjelaskan bahwa anggaran untuk penelitian terlalu kecil padahal anggaran penelitian sangat penting di PT penelitian itu hasil karya anak bangsa jadi perlu didukung. Sangat setuju dengan profesi guru karena semua orang berpikir siapapun bisa jadi guru.


Pengembangan Museum — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Museum Indonesia

Popong mengatakan kondisi yang dialami museum saat ini sama seperti perpustakaan. Popong meminta
penjelasan terkait sumber anggaran museum selama ini, apakah dari APBN, pengusaha atau lainnya. Popong berpendapat seharusnya UU Permuseuman bukan masuk dalam rekomendasi jangka panjang, tetapi jangka pendek.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

Popong menjelaskan bahwa apa yang sudah dilakukan selama ini kebijakan anggaran tahun yang akan datang bagaimana pada dasarnya terdiri dari dua macam, terdiri dari apa yang sudah dilakukan selama ini dan kebijakan yang akan datang dalam waktu dekat katakanlah jadi jagoan karena PDB-nya meningkat sekarang PDB sudah 10% hebat ini pasti tidak berbohong dan lanjutkan itu. Strategi sudah sangat jelas ada empat strategi dengan serius untuk kami yang penting target tercapai dan disesuaikan dengan kebijakan revolusi mental dengan membentuk masyarakat yang ramah dan nyaman bagi pelancong harus menjaga kebersihan dan keamanan yang penting adalah skenario manapun harus memacu pembangunan ekonomi dan kesenjangan antar wilayah.


Panitia Kerja Beasiswa Dikti dan SM3T — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Wakil Rektor Universitas Semarang, Wakil Rektor Universitas Al Muslim Aceh, Rektor Universitas Pancasila, Rektor Universitas Jayabaya, Wakil Rektor Universitas Persada Indonesia “Yayasan Administrasi Indonesia”

Popong mengatakan kemauan politik Pemerintah sudah bagus, hanya saja pelaksanaan dan mekanismenya masih perlu ditingkatkan. Ia berharap dalam waktu dekat Komisi 10 dapat merealisasikan tugasnya.


Pembahasan Kendala dan Permasalahan Pelaksanaan Beasiswa Dikti dan Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) dan lain-lain — Komisi 10 DPR RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Perwakilan Perguruan Tinggi

Popong mengatakan Komisi 10 DPR RI mengetahui semua Kementerian aggarannya mengalami penurunan, walaupun turun Komisi 10 DPR RI meminta kuota pendidikan atau Bidik Misi tidak diturunkan begitu pula dengan besarannya. Selanjutnya, ia menegaskan untuk anggaran BEM Komisi 10 DPR RI dan mitra pending dulu karena fokus untuk pada beasiswa.


Penyempurnaan Alokasi Anggaran Berdasarkan Fungsi, Program, dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Tahun 2017 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI

Popong mengatakan bahwa penguatan karakter pemuda di pedesaan merupakan program yang bagus. Ia menjelaskan bahwa penguatan karakter tidak hanya dilakukan di pedesaan saja, di perkotaan juga perlu. Popong menanyakan koordinasi yang sudah dilakukan antara Kemenpora RI dengan Kemendikbud RI, Kemenpar RI, dan Bekraf. Pada prinsipnya, secara politis pasti ia mendukung semua yang diprogramkan oleh Kemenpora RI, dengan catatan anggarannya harus benar-benar digunakan secara tepat.


Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Beasiswa, Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Isu Pendidikan Tinggi Lainnya — Komisi 10 DPR-RI Audiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dan BEM Nusantara

Popong mengatakan bahwa mahasiswa sekarang sangat beruntung bisa belajar menjadi presiden, DPR dan menteri, segala sesuatu yang disampaikan sudah kami catat kewajiban kami untuk menyampaikan kepada menteri terkait. Pengalaman kami nanti yang akan jadi pimpinan pasti mereka yang aktif di organisasi, yang kutu buku meskipun pintar tidak akan dia mengatur negara jangan alergi terhadap partai karena yang kotor bukan partainya tapi orangnya, sekarang sudah ada aturan dari partai yang bisa jadi anggota DPR harus sarjana karena kalau jadi anggota DPR banyak yang bisa dilakukan.


RKP dan RKA K/L Tahun 2017 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Popong menyampaikan bahwa Komisi 10 DPR-RI akan menyetujui permintaan anggaran jika hal tersebut logis. Popong juga menegaskan agar kinerja harus lebih ditingkatkan dari era-era sebelumnya.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional

Popong mengatakan fungsi perpusnas adalah mengembangkan perpustakaan sesuai dengan standar, Popong bertanya apakah hanya berlaku untuk perpustakaan milik pemerintah atau komunitas juga.


Persiapan Asian Para Games 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Satlak Prima, dan Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC)

Popong mengatakan Asian Paragames bertajuk semangat kemanusiaan tetapi juga harus diikuti sisi rasional, yaitu dana. Popong menyampaikan bahwa Komisi 10 DPR RI akan berupaya menjadi pembicara yang terbaik dalam masalah anggaran, Popong menekankan bahwa pemerintah harus menyamakan persepsi bahwa setiap rupiah akan digunakan untuk rakyat.


Evaluasi Program Indonesia Pintar — Panitia Kerja (Panja) Program Indonesia Pintar Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan Terkait

Popong mendukung PIP ini, tetapi secara teknis implementasinya masih menjadi masalah. Ia menanyakan alasan pelaksanaannya tidak mencapai 100% selain dalam hal penyaluran.


Evaluasi Kinerja — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Popong menanyakan mengapa di Jawa Tengah STP ada 3, sedangkan wilayah yang lain hanya 1. Popong juga menanyakan terkait sanksi jika paket memang gagal. Popong memastikan sanksi apa yang akan diterima, contonya seperti hangus sehingga uang rakyat tidak hilang.


Sosialisasi, Implementasi, Permasalahan, Perkembangan dan Pengawasan serta Evaluasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) — Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Rektor Perguruan Tinggi Negeri

Popong menagatkan akhirnya ruangan Komisi 10 digunakan sebagaimana mestinya yaitu sebagai tempat curhat.


Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2017 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI

Popong berharap agar Kemendikbud RI dapat terus semangat, walaupun anggarannya turun. Popong juga berharap untuk tidak menurunkan kuota beasiswa, meskipun anggarannya turun.



Lanjutan Pembahasan RKA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pariwisata

Popong mengatakan bahwa dalam bidang pariwisata, Indonesia sudah sangat jelas bahan bakunya. Namun manajemennya masih kurang. Penghargaan untuk Menteri Pariwisata yaitu acuan Rp8 Triliun menjadi Rp3 Triliun, walaupun turun tetap berpegang pada target.


Menyampaikan Aspirasi tentang Pendidikan dan Isu Aktual — Komisi 10 DPR-RI Audiensi dengan Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia

Popong mengapresiasi para mahasiswa bahwa pendidikan itu proses, oleh karena itu saat pemerintah mengubah nomenclature, yang komplain karena tidak dipotong-potong harus menyambung pendidikan. Popong mengharapkan yang duduk sebagai mitra, nanti juga duduk di kursi DPR-RI. Popong menyampaikan bahwa seseorang akan menjadi sarjana atau durjana tergantung pendidikannya.


Pembahasan Panitia Kerja (Panja) Beasiswa Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III, IV, Forum Rektor Indonesia (FRI), dan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI)

Popong menegaskan Komisi 10 DPR RI membentuk Panja karena apa yang didengar tadi sangat penting sekali. Permasalahan yang paling utama adalah koordinasi. Selanjutnya, ia mengatakan masih kental kolusi dan nepotismenya di antara penerima beasiswa. Masih sangat sedikit jumlahnya yang diberikan pada Perguruan Tinggi Swasta.


Evaluasi Kinerja Badan Ekonomi Kreatif — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif

Popong bersyukur persepsi semua sudah sama bahwa Bekraf adalah harapan untuk kesejahteraan. Ia mengatakan ada beberapa kendala dimana belum satu persen penyerapannya. Ia menyampaikan tentu kendala ini bukan hanya dipaparkan saja, tetapi dipikirkan. Ia mengatakan kendala internal tidak usah dibahas di sini dan lebih baik Bekraf selesaikan sendiri saja. Ia menanyakan mengenai penghematan Rp89 Miliar tetapi dianggap tidak ada oleh Bekraf. Ia meminta agar Bekraf anggap bayi yang baru lahir tetapi baru lahir dapat Rp1 Triliun. Ia menanyakan mengenai kemampuan Komisi 10 menerima saja jika daya serapnya seperti ini. Ia mengatakan yang penting bukan menakut-nakuti, kalau dari sekian triliun cuma 0.94%. Ia membahas mengenai kemungkinan alasan DPR jika nanti ingin menaikan anggaran kalau tidak terserap. Ia menyampaikan jika Bekraf adalah bayi, maka ini bayi yang tidak sehat. Ia menanyakan maksud dari melakukan revisi anggaran secara serentak.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima)

Popong mengatakan perhatian pemerintah terhadap olahraga lebih banyak dibandingkan terhadap kepemudaan, hal tersebut terlihat dari budget. Popong mengatakan ada dilema, jika anggaran dikurangi maka prestasi berkurang, sementara jika ingin menambah maka anggaran tidak ada. Popong mengatakan apakah pembentukan dewan pengawas penting dan bagaimana honornya. Popong meminta penjelasan tentang penambahan anggaran dari pihak swasta, bentuknya apa dan apakah melalui MoU.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2017 dan Pembahasan Usulan Program yang akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI

Popong berharap walaupun pagu anggarannya mengalami penurunan, semangatnya jangan sampai ikut turun juga. Popong mengakui bahwa minat baca di Indonesia kurang. Ia mempertanyakan terkait peningkatan minat baca di Indonesia membutuhkan waktu berapa lama. Popong mengapresiasi bahwa fungsi pendidikan harus lebih dominan. Ketika Popong melakukan kunjungan kerja spesifik, banyak komunitas yang peduli terhadap minat baca. Bahkan, ada yang menyampaikan keluhan bahwa Pemerintah seolah-olah tidak memberikan perhatian. Popong memberikan arahan agar komunitas tersebut tidak terlalu banyak mengharapkan dari Pemerintah, karena anggaran untuk Perpusnas saja tidak banyak. 


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2017 dan Pembahasan Usulan Program yang akan Didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Popong mengatakan bahwa dengan penurunan anggaran, tidak usah jadi ‘memble’, justru harus sebaliknya, harus memiliki semangat tinggi. Ia mengapresiasi prioritas kegiatan yang jumlahnya cukup banyak yaitu 24 kegiatan. Menurutnya, jika mau jujur tidak ada kegiatan yang tidak penting, namun harus ada yang dijadikan prioritas karena anggarannya terbatas. Butir-butir kegiatan prioritas untuk tahun 2017 paling banyak yang diurusi oleh deputi wilayah. Dari 24 kegiatan yang paling banyak ada 8 kegiatan yang melibatkan lembaga. Popong bertanya mengenai alasan pemilihan target opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hanya sampai di Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Terakhir, Popong menyampaikan ketika ada produk yang dibuat di dalam negeri tapi warga lokal tidak suka, bagaimana orang asing ingin membelinya.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam RAPBN Perubahan Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Popong mengatakan bagaimana Kemenristekdikti menentukan angka-angka pada postur anggaran, dan sejauh mana koordinasi Kemenristekdikti dan Kemenkeu terkait belanja barang.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pariwisata dalam RAPBN-Perubahan Tahun 2017 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata

popong mengatakan anggaran semua K/L dikurangi dengan catatan utang negara semakin banyak, walaupun uang kurang tapi semangat harus bertambah. Popong menyampaikan bahwa menurut ahli keuangan, utang negara rata-rata sebesar Rp6 juta per KK di Indonesia. Popong mengatakan Kemenpar harus tetap fokus pada pengembangan pariwisata pada 10 destinasi prioritas dan 3 destinasi utama. Popong meminta penjelasan terkait dasar penetapan 3 destinasi utama (Bali, DKI dan Kepri).


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Ekonomi Kreatif

Popong mengapresiasi karena panja film relatif singkat panja film, namun harus ada langkah konkret. Popong juga mengapresiasi penyelenggaraan lokakarya. Yang penting bisa disamakan persepsi antara semuanya. Menurut Popong, kontribusi harus naik terus walau naik sedikit-sedikit.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perpustakaan Nasional RI

Secara politis, Popong akan mendukung karena ia mengetahui peran Perpustakaan Nasional sangat penting. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu hobynya adalah membaca, maka dari itu ia mendukung Perpustakaan Nasional. Popong juga menyampaikan syaratnya digunakan sebaik mungkin dan sehemat-hematnya karena ini uang rakyat. Terkait PNBP, Popong menanyakan apakah ini pasti atau masih perkiraan dan penentuannya berdasarkan apa. Popong juga menegaskan bahwa kriteria anggaran harus jelas.


Kesiapan Penyelenggaraan Program Studi Dokter Layanan Primer (DLP) dan Standar Biaya Penyelenggaraan DLP — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kemahasiswaan Kementerian Riset dan Teknologi Tinggi (Kemenristekdikti) RI

Ceu Popong memberikan apresiasinya terhadap persiapan program  Dokter Layanan Primer (DLP). Bahkan, Universitas Padjadjaran sudah mulai membuka program studi DLP. Ceu Popong mengatakan bahwa penerapan program DLP merupakan pelaksanaan amanah dari UUD 1945. Meskipun begitu, masih ada saja yang tidak setuju. Ceu Popong menjelaskan jika dilihat dari sisi mahasiswanya terdapat sisi positif, walaupun ada keluhan dari orang tua terkait keberatan biaya. Namun, hal itu bergantung pada regulasi yang akan diterapkan nantinya. Terakhir, Ceu Popong menyatakan persetujuannya dengan pelaksanaan program DLP.


Permasalahan Pendidikan Tinggi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Senat Univeristas Gadjah Mada (UGM)

Popong mengatakan bahwa Komisi 10 DPR-RI selalu tegas bahwa beasiswa tidak boleh dikurangi.

Popong juga mengatakan bahwa jangan alergi terhadap partai, kalau ingin menjadi anggota DPR-RI dan gantikan anggota DPR-RI ya jangan alergi.


Evaluasi Pelaksanaan APBN dan Daya Serap APBN Perubahan TA 2016, Realisasi Target Kinerja, dan Persiapan Pelaksanaan APBN TA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Popong mengatakan realisasi anggaran Kemendikbud paling tinggi dari semua kementerian. Selain itu, Kemendikbud juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Mengenai kebijakan pengalihan tata kelola SMA/SMK dari Kab/Kota ke provinsi, diharapkan menjadi langkah yang terbaik, karena dananya dari APBN. Popong menanyakan jumlah target penguatan pendidikan karakter dan revitalisasi desa adat, serta gambaran pengupayaannya. Popong mengapresiasi mengenai pengembangan istilah yang dilakukan oleh Kemendikbud. Terakhir, Popong mempertanyakan prioritas utama Kemendikbud dari 9 (sembilan) Nawa Cita.


Kesiapan Penyelenggaraan Program Dokter Layanan Primer — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Prodi Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Universitas Hasanudin, Universitas Airlangga, dan Universitas Udayana

Popong mengatakan harus ada regulasi-regulasi yang diperlukan, kalau nanti memang diperlukan. Kemudian, ia menegaskan sesuai dengan fungsi dan tugas DPR RI, jika berangkat dari kepentingan rakyat maka Komisi 10 DPR RI akan dahulukan.


Evaluasi Pelaksanaan dan Daya Serap APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016, Realisasi Target Kinerja, dan Persiapan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Lanjutan dengan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi RI

Popong mengatakan bahwa sudah lama Komisi 10 DPR-RI menyampaikan mengenai pengkajian ulang otonomi daerah, terutama masalah pendidikan, karena bila otonomi daerah masih seperti dulu dan sekarang, maka Popong pesimis akan pertumbuhan pendidikan Indonesia yang lebih baik. Mengenai Dokter Layanan Primer (DLP), Popong berpendapat bahwa tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakannya, karena dilihat dari semua sisi sudah bagus, secara regulasi sudah ada undang-undang yang mengaturnya dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengikat. 


Evaluasi Pelaksanaan dan Daya Serap APBN Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2016, Permasalahan dan Solusi APBN Perubahan TA 2016, serta Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan APBN TA 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pariwisata RI

Popong menyatakan bahwa yang telah dipaparkan oleh Menpar RI tidak selengkap yang diminta oleh Pimpinan Komisi 10 DPR-RI. Popong menyarankan agar Menpar RI berbicara dengan Kemenhub terkait seat capacity. Popong juga menanyakan mengenai target selanjutnya berdasarkan indeks daya saing yang diukur oleh World Economic Forum (WEF).


Laporan Keuangan 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia

Popong mengatakan bahwa 18 capaian target cukup bagus, yang melebihi angka capaian ada 11. Capaian kinerja Bekraf untuk tahun ini 68,9%, tahun depan harus lebih dari kriteria "cukup".


Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Perguruan Tinggi Negeri dan Penambahan Perguruan Tinggi Swasta — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Popong menanyakan berapa atlet yang di internasinal dan nasional yang mendapatkan juara. Menurut Popong, hibah kepada PTS sudah cukup baik dan ada-adanya 50 Miliar. Popong menanyakan bagimana menentukan kriterianya untuk 76 PTS yang diberikan hibah. Memang sertifikasi dosen itu penting, namun Popong menanyakan mengapa target hanya 10.000.


Perkenalan Kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)

Popong menegaskan untuk memperbaiki organisasi adalah kerjasama, milik bersama, oleh bersama.


Penelitian, Jurnal Ilmiah, Akreditasi, dan Sertifikasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Rektor Indonesia dan Asosiasi Dosen Indonesia

Popong mengatakan sudah berusaha menjadi pendengar dan pencatat yang baik sehingga yang disampaikan ini akan diteruskan dalam raker dengan Menteri. Ia mengatakan digaji untuk bersuara dan akan menuntut sesuai aturan yang ada. Ia menanyakan mengenai penyampaian masukan ini ke Menteri.



Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2016, Persiapan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 2 Tahun 2016, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Popong menyampaikan apresiasi atas capaian laporan BPK dengan status WTP. Ia mengatakan untuk tindak lanjut rekomendasi harus ada pantauan dari Irjen. Ia mengatakan penyebab ketidakpatuhan ini antara lain PP yang molor terus, mumpung ada waktu 2 tahun lagi. Menurutnya, harus proaktif supaya ada perhatian dari BPK atas action plan dari Kemendikbud. Ia menyebutkan pendekatan penyusunan RKP adalah dengan pendekatan money follow program dan menanyakan bisa dibalik atau tidak. Ia mendukung program prioritas peningkatan kualitas guru dan revitalisasi RPTK harus dilaksanakan. Ia mendorong pramuka untuk masuk Kemendikbud sebagai prinsip karena pramuka bisa semua unsur.


Penyampaian Aspirasi terkait Dokter Layanan Primer (DLP) — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Dokter Layanan Primer (DLP)

Popong mengatakan Komisi 10 melihat dari sisi politis, sementara teknis dipahami oleh Tim DLP. Sisi politis yang sudah dilakukan oleh Universitas Padjajaran merupakan amanat dari Sistem UU Dikdok. Popong bertanya mengapa ada sebagian dokter yang menentang adanya UU Prodi DLP.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I dan II Tahun 2016, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016, dan Pembahasan RKP dan RKA Badan Ekonomi Kreatif RI — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI

Popong mengatakan dengan menurunnya anggaran, bukan berarti kinerja Bekraf menurun. Tapi harus menunjukan hasil sebaik mungkin. Ia menanyakan ada atau tidaknya semacam kebijakan dengan badan-badan riset perguruan tinggi. Ia menanyakan mengenai sekretaris utama. Ia mengatakan tidak ada itu di istilah proyek karena itu konotasinya negatif dan ia meminta penjelasan.


Kegiatan dan Partisipasi Pemuda Junior Chamber International (JCI) Indonesia Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Presiden Junior Chamber International (JCI) Indonesia

Popong  merasa bangga, karena Indonesia melalui JCI sudah terlibat dalam perdamaian dunia. Namun, ia berpesan bahwa dimanapun kita berada, kita harus tetap sadar bahwa kita adalah Indonesia dan harus bangga menjadi Indonesia. Popong juga menegaskan bahwa perihal dukungan DPR, Komisi 10 DPR-RI pasti akan selalu memberikan dukungan tanpa diminta, terlebih program-program JCI sudah sangat bagus. Terakhir, Popong berpesan agar kita tidak melupakan nilai-nilai Pancasila.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI

Popong menanyakan penyebab menurunnya kualitas guru. Sementara itu, target 150 Karya Budaya memang sudah tercapai. Akan tetapi, pada saat menentukan target, ada inventarisasi terlebih dahulu atau tidak. Popong juga menanyakan semua program prioritas harus berupa proyek atau tidak. Istilah proyek baru pertama kali diangkat. Peningkatan promosi budaya antar provinsi dan budaya Indonesia ke mancanegara mutlak kegiatan Pemerintah saja atau tidak. Menurut pengamatan Popong, banyak pihak lain yang ikut mempromosikan. Jika pihak lain ada yang mempromosikan budaya Indonesia, ada koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah atau tidak. Terkait usulan tambahan anggaran untuk peningkatan sasaran kursus keterampilan, Popong menanyakan hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) atau belum. Lalu, sudah ada koordinasi terlebih dahulu kepada mereka terkait usulan tambahan anggaran atau belum. Kemudian, Popong juga menanyakan terkait sosialisasi Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan sudah ada anggarannya atau belum. Mengenai Wajib Belajar 9 (sembilan) tahun, perlu ada ujian Kelas 6 SD untuk naik tingkat ke 1 SMP atau tidak. Popong beranggapan bahwa Wajib Belajar 9 (sembilan) tahun sebenarnya dapat menghemat banyak anggaran apabila ujian untuk naik tingkat dihilangkan.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) RI

Popong mengatakan bahwa anggaran yang naik sebesar 8% diharapkan dapat sejalan dengan kenaikan kinerja. Terhadap prioritas yang telah disampaikan, yang paling utama adalah pendidikannya. Popong menanyakan tentang turunnya anggaran untuk riset, sedangkan anggaran untuk pendidikan tinggi naik. Kemudian, Popong juga menanyakan tentang wacana pemilihan rektor dimana Presiden memiliki hak suara.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional

Popong meminta semua jujur mengenai suasa hati yang tidak senang dan tidak sedih karena menurut peraturan, Perpustakaan Nasional mendapat pengurangan dan penambahan. Popong setuju jika perpustakaan adalah jantung pendidikan. Popong juga menanyakan terkait undang-undang yang akan digunakan kepada lokakarya.


Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Indoensia, Rektor Universitas Gadjah Mada, Warek Institut Teknologi Bandung, Rektor Universitas Hasanuddin, Rektor Universitas Padjadjaran, dan Rektor Universitas Diponogoro.

Popong mengatakan yang paling penting bagi kami, bagaimana kami menjadi pembicara yang baik bagi Menteri, dan yang terpenting persepsi dan tujuan kita sama dalam menghadapi ini semua.


Program Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 serta Persiapan Penyelenggaraan Asian Games 2017, Evaluasi APBN 2017, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Ketua Umum KONI, Ketua Eksekutif KOI, Ketua Satlak Prima, Ketua INASGOC, Ketua INAPGOC

Popong menginterupsi dan meminta langsung ke pembahasan anggaran karena sudah tahu mengenai tugas KONI. Ia mengatakan ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab saat raker dengan Menpora kemarin. Ia menyampaikan pada prinsipnya Komisi 10 mendukung semuanya dengan catatan ada syarat-syaratnya, apalagi untuk INAPGOC yang belum dapat uang sama sekali padahal nanti harus disediakan tempat untuk 1.000 kursi roda. Ia menyebutkan ada kalimat yang unik dan meminta dijelaskan yaitu berkaitan dengan susunan rancangan dalam pemaparan Satlak Prima yang berupa kalimat perintah. Ia membahas target sementara 20 medali dan menanyakan alasan memakai kata sementara. Ia mengatakan capaian Sea Games sekarang paling sedikit sejak Indonesia merdeka dan menurutnya ini adalah kegagalan. Ia mengatakan tugas Komisi 10 adalah mengawasi kinerja Pemerintah yang berarti belum optimal karena sampai ada kejadian memalukan dan memilukan sehingga Indonesia ada di peringkat 5 Sea Games yang disebabkan oleh kegagalan eksternal dan internal. Ia menanyakan mengenai penambahan panitia INASGOC dari 230 orang menjadi 500 orang.


Pembahasan RKA K/L RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud)

Popong mengatakan bahwa tidak perlu pesimisi, yang penting walaupun anggaran dikurangi tetap kerja harus lebih keras. Dibandingkan hutang pengurangan tidak banyak. pengurangan anggaran ini tidak seberapa jika dibandingkan dengan hutang kita yang semakin banyak, Popong meminta jika uangnya hanya sedikit jangan meraba-meraba. Popong meminta penjelasan mengenai rencana efisiensi untuk tidak menggunakan hotel dan untuk pemanfaatan pihak ketiga bentuknya seperti apa. Popong mengatakan apakah dengan mengembalikan pagu ke Ditjen pendidikan dasar dan menengah bisa berjalan dengan efektif.


Pembahasan RKP dan RKA K/L 2018 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas)

Popong menyarankan untuk adanya koordinasi dengan Kemendikbud untuk masalah ini, karena ada kejadian bahwa Kepala Sekolah SD yang tidak akan menerima murid jika belum bisa membaca, jika sistemnya seperti ini maka minat membaca tidak akan meningkat. Popong mengatakan bahwa kita harus berterimakasih kepada BPK telah memberikan rekomendasi untuk Kepala Perpusnas. Terkait dengan rencana aksi dan tindak lanjut sudah baik dan kami akan memantau terus dari peningkatannya. Popong mengatakan bahwa temuan disetiap K/L sama yang dimana ada ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Menurut Popong olahraga prestasinya belum memuaskan. Popong mengatakan bahwa hampir setiap assisten deputi, pembinaan pemudanya ada dan menurut Popong hal tersebut sangat baik. Popong menyarankan bahwa karena Kemenpora ini kata depannya adalah "Pemuda" maka dari itu harus didahulukan pemudanya, baru olahraga.


Realokasi Anggaran, Rencana Target dan Pembangunan Olympic Center — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Popong mengatakan akan menyetujui hal-hal tersebut apabila semua syarat sudah terpenuhi.


Masukan dan Aspirasi DPR Kabupaten Bireuen — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Anggota DPR Kabupaten Bireuen

Popong mengatakan aspirasi DPRD Bireuen yang ada kaitannya dengan Komisi 10 DPR RI, baik itu pariwisata, olahraga, pemuda, dan pendidikan akan dibantu.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Popong meminta untuk opini wajar tanpa pengecualian Perpustakaan Nasional untuk dipertahankan. Tentang pembiayaan untuk Perpustakaan Bung Karno dan Bung Hatta, Popong menanyakan mengapa perbedaannya sampai 50%.


Penyesuaian Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2018 Berdasarkan Hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Popong menyambut baik kebijakan-kebijakan yabg ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurut Popong kebijakannya sudah bagus, tinggal teknisnya saja. Popong menanyakan apakah tidak keliru terkait pemanfaatan dana desa untuk kepentingan pendidikan.


Naturalisasi, RKA 2018 dan Usulan Program yang Didanai DAK — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Popong mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa dalam perolehan medali yang begitu ‘ngagejret’ (dalam bahasa Sunda artinya jatuh). Popng juga bertanya terkait INASGOC, apakah benar bahwa panitia yang asalnya hanya 230 orang menjadi 500 orang, tambahan-tambahan panitia itu banyak yang tidak berkredibel. Popong juga mengatakan bahwa Komisi 10 akan mendukung untuk mengurangi birokratis terkait pengadaan alat penunjang. Popong juga mengingatkan agar Kemenpora harus memanfaatkan dengan sebaik-baiknya angka-angka yang ada di anggaran tersebut. Popong mengatakan pula bahwa ia merasa sakit hati terkait pidato yang Menpora sampaikan saat Hari Olahraga Nasional, karena secara kelembagaan, DPR adalah lembaga tinggi negara, lalu mengapa yang disebut gubernur atau bupati terlebih dahulu.


RKA 2018 dan DAK — Komisi 10 Rapat Kerja dengan Kepala Perpusnas RI

Popong mengatakan bahwa tidak dapat dibayangkan jika satu pustakawan mengelola 200 perpustakaan. Terkait museum Bung Karno dan Bung Hatta yang senilai Rp1,5 Miliar, meihat hal tersebut Popong bertanya apakah itu hanya biaya pemeliharaan 1 tahun atau ada hal-hal lain karena menurutnya biaya tersebut lumayan besar.


Sasaran Strategi Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Pendidikan Tinggi, Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Universitas Udayana (Unud), Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), dan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema)

Popong mengatakan sengaja membentuk Panja karena memang hal-hal yang disampaikan sangat penting. Komisi 10 telah berusaha menjadi pendengar yang baik, terus mencatat dan menyimak. Menurutnya, standar nasional pendidikan tinggi sangat penting. Ia mengatakan persepsi antara Kementerian dan PT belum sama dan tugas utamanya adalah menyamakan persepsi. Ia membahas bahwa Polinema memang bukan wewenang Komisi 10 tapi bisa disampaikan dan Komisi 10 hanya ikut memberikan alasan tapi wewenangnya tidak pada Komisi 10. Ia menyampaikan bahwa Komisi 10 sudah sepakat tidak ada perbedaan antara program pendidikan dengan non pendidikan. Ia mengatakan bahwa guru patut ditiru dan seseorang yang akan sarjana bergantung pada sentuhan pendidikan. Menurutnya, guru lebih penting dari Presiden.


Sasaran Strategis, Capaian dan Permasalahan, serta Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) dan Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI)

Popong mengatakan alasan pembentukan panja dikti yakni hal yang berkaitan dengan perguruan tinggi sangat penting. Menurut Popong, hal yang penting adalah persamaan persepsi meskipun masalah APBN juga dihadapi. Selanjutnya, ia menanyakan pendapat FDGBI dan Pergubi soal penggabungan antara perguruan tinggi negeri serta swasta.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Evaluasi Dikdasmen — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Popong mengatakan pada umumnya capaiannya dan realisasinya baik, ada beberapa yang realisasinya tidak sesuai. Misalnya revitalisasi museum di 2016 terpenuhi semua dan tahun 2017 target 17 yang tercapai 16. Popong menanyakan mana saja yang tidak dilaksanakan. Popong juga menanyakan museum mana saja yang tidak dapat dilaksanakan pembangunan. Selanjutnya mengenai pembinaan dan pengembangan bahasa, Popong menanyakan apa yang menyebabkan kemajuan hal tersebut terutama mengenai pengembangan istilah karena sampai 116%.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap Kwartal I APBN TA 2018, Evaluasi Pelaksanaan Program Unggulan Kuliner, Kriya dan Fesyen (K2F) Tahun 2017, Pelaksanaan Program Unggulan Kuliner, Kriya dan Fesyen (K2F) Tahun 2018, Grand Design dan Pelaksanaan Sistem Box Office Terintegrasi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Popong mengatakan meskipun Bekraf masih baru, Popong yakin Bekraf akan membesar. Tahun 50an yang merajai adalah film Indonesia, hampir tidak ada film luar negeri. Semua bintang film dulu cantik dan berasal dari Sumedang. Popong meminta Bekraf koordinasi dengan pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII).


Penyerahan Rekomendasi Panja Standar Nasional (SN) Dikti Komisi 10 DPR RI, Tindak Lanjut Panja Prodi Dokter Layanan Primer (DLP) Komisi 10 DPR RI, Persiapan dan Kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN TA) 2018, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti)

Popong mengatakan untuk persoalan DLP sekarang sudah ada kemajuan karena ada PPnya dan keputusan Menteri, dan sebagainya. Ia berharap untuk tidak berlama-lama lagi karena kebutuhan dokter sangat mendesak. Ia mengatakan yang penting bagi Komisi 10 sebagai pengawas adalah uang rakyat, rupiah demi rupiah, jangan sampai ada yang nanti ke KPK. Ia menyebutkan kenaikan anggaran yang lumayan karena ada tambahan. Ia mengatakan dengan penambahan tersebut berarti hasilnya harus ada peningkatan. Ia mengingatkan untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak lain di luar Kementerian. Ia menanyakan kriteria untuk pemilihan 107 PTN terkait dengan BOPTN non Penelitian dan alasan PTS tidak masuk. Ia membahas mengenai LPTK dengan adanya prodi-prodi yang memang khusus pendidikan dan mapelnya lain dari prodi-prodi yang non pendidikan. Menurutnya, ada kemungkinan perlu juga diterapkan pada prodi yang sudah memang dikhususkan untuk pendidikan karena sekarang ada kebijakan bahwa lulusan walaupun bukan non prodi pendidikan itu harus ada pendidikan tambahan 1-2 tahun. Ia mengatakan tidak adil bisa disamakan antara prodi pendidikan dan non pendidikan. Ia menyampaikan mengenai setelah ada UU Guru dan Dosen, ada kesan seolah yang tadinya urusan pendidikannya nol disamakan dengan yang sudah mendapat pendidikan. Ia menanyakan kelanjutan PTS yang dimerger. Sudah sejauh mana dan kendalanya apa. Ia mengatakan target WTP jika memang belum mari dibulatkan bersama supaya WTP.


Kebijakan Kemenristekdikti terkait dengan Hak dan Kewajiban Mahasiswa — Komisi 10 DPR RI RDPU dengan Perwakilan Beberapa BEM Universitas

Popong mengatakan ruangan ini sudah berfungsi untuk curhat. Tugas kita di DPR ini untuk memarahi Menteri. Pas Raker dengan Menteri coba nanti para Mahasiswa bisa datang. Tugas kami adalah menyampaikan apa yang harus disampaikan kepada Pemerintah. Popong menegaskan kalian lebih enak sekarang mahasiswa sudah bisa belajar jadi anggota DPR dengan adanya BEM, saat zaman kami sama sekali tidak ada BEM. Makanya nanti kalian harus lebih baik daripada kami. Terakhir, Popong mengatakan kami pernah bertanya secara jelas kepada Kementerian, mahasiswa mau dibawa ke kapitalis atau sosialis. Soalnya ini masih abu-abu dan Menteri tidak bisa menjawab.


Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi, Tugas dan Fungsi Dosen dalam Memajukan Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Pendidikan Tinggi dan Dosen, Masukan dan Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi — Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Pendidikan Tinggi Negeri Indonesia, Asosiasi Dosen Indonesia, Ikatan Dosen Republik Indonesia, Forum Rektor Indonesia, Forum Dosen Indonesia

Popong mengatakan faktor yang menyebabkan Komisi 10 membuat Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi adalah karena menganggap isu-isu masalah dalam pendidikan tinggi sangat penting. Popong bertanya apakah keluh kesah mitra sudah pernah disampaikan kepada Menteri ristekdikti, jika sudah apakah ada respon. Popong mengatakan tugas anggota DPR adalah mediator dan pembicara kepada Menteri. Popong mengatakan bagaimana pendapat mitra dengan rencana pemerintah untuk merger Perguruan Tinggi Swasta.


Tugas dan Fungsi Peneliti dalam Memajukan Pendidikan Tinggi serta Kebijakan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi terkait Hak dan Kewajiban Peneliti — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo)

Popong mengatakan bahwa dirinya setuju dengan usulan dari Noor Achmad terkait perlunya sebuah regulasi dalam bentuk undang-undang yang mengatur tentang Peneliti dan Penelitian. Popong juga mengatakan bahwa penelitian yang ada di perguruan tinggi saat ini seperti jalan di tempat (mandek). Popong merasa pesimis terkait sinergitas yang akan dilakukan dengan industri, karena pemilik industri hanya mementingkan kepentingan mereka, bukan kepentingan bersama.


Kesiapan Pelaksanaan Program Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Popong mengatakan penting untuk membuat tekad bersama untuk tidak mengulang kesalahan saat penyelenggaraan SEA Games, ada 5 kesalahan yang disampaikan tetapi yang paling Popong ingat adalah kurang gizi, meskipun hal ini sudah langsung dibenahi oleh Menpora. Terkait peningkatan prestasi, Popong mengatakan anggaran Rp2 triliun harus dimanfaatkan seefektif mungkin agar tujuan tercapai. Terkait partisipasi publik, Popong bertanya apakah ada gambaran target besaran dari partisipasi pengusaha. Terkait pelatihan 100 ribu pelatih, Popong bertanya siapa yang menentukan cabang olahraganya, pemerintah atau usulan daerah. Popong mengatakan ada 10 kegiatan prioritas Kemenpora tahun 2018, jadi Kemenpora harus melaksanakannya dengan baik. Mengingat pelaksanaan Asian Games di tahun 2018, apakah kegiatan yang lain bisa terlaksana dengan baik. Inpres nomor 2 meminta pelibatan 21 K/L dan 4 Provinsi, Popong meminta supaya tidak hanya sekedar intruksi tapi dilaksanakan dengan betul, karena koordinasi adalah kelemahan pemerintah selama ini. Menpora mengatakan Pemerintah telah dan terus menggali potensi swasta untuk mendukung pembinaan para atlet, Popong bertanya apakah ada semacam tanda terima kasih dari pemerintah atau kompensasi dari pemerintah bagi yang mendukung. Popong mengatakan mengapa kegiatan Kemenpora tidak ada untuk lansia, mengapa FORMI tidak ada anggarannya, padahal olahraga adalah memasyarakatkan manusia dan memanusiakan manusia.


Pendidikan Tinggi — Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI)

Popong menekankan bahwa koordinasi sangat penting dan kurangnya koordinasi adalah penyebab masalah. Popong berpendapat seharusnya pemerintah termasuk DPR harus sujud ke PTS, jika PTS tidak ada maka akan ada sekian juta anak yang tidak bisa ditampung. Popong meminta pendapat mitra, PT harusnya kesosialis atau kapitalis dulu. Salah satu masalah adalah bidik misi yang hitam putih.


Pendidikan SMK dan Vokasi — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP)

Popong menanyakan perihal PLKP sudah menyampaikan usulan kepada Pemda atau Pemerintah Pusat dan PLKP menyatakan sudah. Popong mengoreksi tentang penggunaan bahasa Indonesia lebih penting daripada bahasa lain.


Indikator Kinerja dan Kebijakan Akreditasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Popong menanyakan apakah rencana 2018 berkesinambungan dari tahun-tahun sebelumnya atnau ada sesuatu yag istimewa.


Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2019 -— Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Popong mengatakan bahwa membaca adalah ruh untuk kemajuan Indonesia. Namun, lembaga yang lain tidak berpikiran sama dengan Komisi 10 DPR-RI. Popong beranggapan dengan anggaran berapapun opini BPK terhadap Perpustakaan Nasional akan selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Popong menanyakan kendala yang dirasakan Perpusnas RI terkait dengan komunikasi dengan perpustakaan-perpustakaan di daerah. Terakhir, Popong hanya berpesan agar program-program dari Perpusnas RI dapat lebih ditingkatkan.


Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2017, Pelaksanaan dan Daya Serap APBN kuartal I ta. 2018, Pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti), serta SNMPTN 2018 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Popong menyatakan, belanja yang tidak sesuai di laporan BPK dan menanyakan dimana ketidak sesuaiannya. Popong meminta penjelasan mengenai poin-poin lain dalam laporan BPK RI. Popong menyetujui dengan adanya revitalisasi LPTK, namun Popong menanyakan penentuan LPTK dan keberadaannya di Jawa Barat. Menurut Popong, revitalisasi penting karena untuk pendidikan guru dengan tujuan penyiapan guru yang unggul dan memperkuat soal revitalisasi LPTK. Popong mengatakan, dirinya senang membuat yang baru-baru walaupun kajian belum mendalam. Mengenai hal tersebut, Popong menanyakan keberhasilan dengan adanya kajian yang sudah dilakukan. Popong mengatakan, ada struktur tipe A dan B, namun tentu ada perbedaan, bila dilihat sekretariatnya. Tipe A terdapat 5 sekretariat, sedangkan tipe B ada 4 sekretariat padahal isinya sama. Popong mengatakan, ingin mendengar tindak lanjut merger dan menanyakan kesulitan yang dihadapi. Popong mengatakan, terkait ekonomi menuju urusan dagang lalu menanyakan program dengan China.


Persiapan Asian Games Tahun 2018 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Indonesian Asian Games Organizing Committee (INASGOC), dan Indonesian Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC)

Popong menyarankan agar apapun yang disampaikan harus menekadkan pada tujuan yang sama yaitu membuktikan kepada negara lain bahwa Indonesia adalah negara yang bagus. Popong juga mengucapkan selamat, salut, dan mengajak semua pihak agar lebih bersemangat. Popong sangat yakin dengan apa yang disampaikan bahwa saudara-saudara kita sudah memberikan yang terbaik. Popong juga menyarankan agar Menpora, INASGOC, dan INAPGOC tidak perlu pesimis. Untuk Asian Para Games, pelaksanaannya cukup berbenturan dengan suasana Lebaran Idul Fitri. Sebaiknya, harus diperhitungkan juga, karena mayoritas penduduk Indonesia beragama islam, apalagi ada kemungkinan test event. Dalam suasana apapun harus semaksimal mungkin bekerja. Walaupun agak berbeda Asian Games dengan Asian Para Games, tetapi tetap kita berangkat dari ruh yang sama. Buktikan bahwa Indonesia bagus. Popong juga menjelaskan bahwa volunteer itu berbeda, mereka tidak dibayar. Jika memang dibayar, diganti saja namanya, jangan volunteer, karena jika diberi uang saku dan makan, bukan volunteer namanya. Terakhir, Popong mengucapkan terima kasih karena telah menjadikan Anggota Komisi 10 DPR-RI sebagai tamu terhormat.


Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN ta. 2019 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Popong mengatakan bahwa masih banyak hotel menggunakan bahasa Inggris daripada Indonesia padahal ini penting untuk identitas bangsa. Selanjutnya, lagu pertama yang seharusnya diajarkan adalah Indonesia Raya bukan potong bebek angsa. Popong juga mendukung rumah peradaban dan penguatan integritas kementerian dan perlu ada tindak lanjut atas temuan BPK RI.


Postur RAPBN Tahun 2019 - Raker Badan Anggaran (Banggar) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia

Popong menyampaikan bahwa dirinya memberikan keleluasaan terkait naik atau turunnya postur RAPBN Tahun 2019 ini, asal rakyat tidak dirugikan. Popong juga menyarankan agar RAPBN Tahun 2019 ini dihematkan dengan baik. Popong menyampaikan sebuah kasus bahwa di Cianjur pabrik banyak, tetapi yang subur bukan orang Cianjur, tetapi justru orang Singapura, maka Popong mempertanyakan uang itu dikemanakan. Popong mengaku tidak menyetujui jika anggaran pendidikan diturunkan menjadi Rp41T. Popong juga mengusulkan agar anggaran pariwsata juga tidak diturunkan. Popong menanyakan apakah ada kebijakan pembangunan sekolah yang dioperkan ke Kementerian PUPR. Popong mengaku bahwa kelemahan kita adalah masalah koordinasi. Popong juga menanyakan dari mana uang untuk membeli saham Freeport, dan jika sumbernya belum ada, Popong mengusulkan dari pengusaha sukses seperti Aburizal Bakrie atau Arifin Panigoro.


RAPBN Tahun 2019 - RDP Komisi 10 dengan Bekraf

Popong mengapresiasi karena target WTP terlaksana dengan baik. Popong berpendapat bahwa ekonomi kreatif tidak akan habis, dan jika pelaku ekonomi kreatifnya banyak, itu bisa jadi sumber pendapatan Indonesia.


Penetapan Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Popong mengatakan rehabilitasi sarpras pendidikan yang akan dilakukan oleh KemenPUPR harus bangunan yang tahan gempa. KemenPUPR memang sudah ahli, tapi apakah yang membangun bangunan selama ini bukan ahli juga. Popong bertanya apakah akan lebih efesien dan hemat jika pembangunan infrastruktur pendidikan dilakukan oleh KemenPUPR. Menkeu menyampaikan bahwa bangunan yang dibangun KemenPUPR akan menjadi bangunan contoh dan dapat ditiru oleh daerah, Popong bertanya apakah hal tersebut merupakan kebijakan sementara. Popong mengatakan mendukung jika hasil dari penghematan belanja digunakan untuk belanja modal, apakah bisa digunakan untuk hal-hal yang produktif saja. Popong bertanya dari mana uang untuk membeli saham PT Freeport, apakah pinjam dan menambah utang atau ada rencana mengikutsertakan pengusaha. Popong mengatakan F-Golkar mendukung pemerintah, janji Presiden Jokowi dan Yusuf Kalla adalah laju pertumbuhan ekonomi 7%, bagaimana secara politis menjawab hal ini jika tidak tercapai. Popong mengatakan usaha apa yang akan dilakukan untuk menutupi defisit, memang menaikkan harga BBM bisa tetapi secara politis tidak bisa.  


Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Pariwisata

Popong mengatakan pariwisata adalah investasi sampai kiamat, mengapa anggaran asdep strategi dan komunikasi pemasaran II turun hingga 50%. Popong mengatakan proyek untuk destinasi utama seperti pembangunan jalan tol dan pelabuhan, apakah sudah dikoordinasikan dengan K/L terkait.


Pagu Indikatif Berdasarkan RAPBN dan Penyerahan Rekomendasi Panja kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan – Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Popong mengatakan terkait dengan penurunan anggaran yang cukup besar yaitu Rp4,1 Triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jangan bersedih karena semua Lembaga sedang turun. Popong mengatakan mengenai zonasi, jika memang kita sidah concern zonasi maka tentu langkah selanjutnya sudah tidak bisa membeda-bedakan area, karena sudah tidak ada lagi yang disebut dengan “sekolah favorit”, sehingga semuanya harus menjadi sekolah favorit. Kenapa zonasi ini tidak bisa tercapai, karena masih ada pembedaan sekolah favorit. Banyak sekolah yang sebenarnya lokasinya
jauh, tetapi mereka meminjam alamat agar terlihat dekat. Popong mempertanyakan apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mampu untuk membangun sekolah sampai mendelegasikan hal tersebut ke Kementerian PUPR. Walaupun itu merupakan hal preogatif tetapi pasti ada alasan tertentu, dalam pengalihan kewenangan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik untuk kepentingan anak didik. Popong mempertanyakan apa yang menjadi alasan dalam rincian kegiatan
prioritas dalam pembangunan manusi dengan jumlah 40 ribu orang dan lainnya. Popong juga mempertanyakan mengenai pembangunan rumah dinas guru bagaimana tahapannya, karena jangan sampai dalam pembangunan rumah dinas ini membuat pihak lain merasa iri. Popong menyatakan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi. Yang dimana sudah tercntum dalam UU, tetapi Popong melihat sudah beberapa kali dalam berpidato menggunakan bahasa Inggris. Sehingga perlu diingatkan kepada staff Kepresiden, untuk membacakan sambutan resmi dalam Bahasa
Indonesia. Karena ini salah satu upa kita untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional.


Pagu Anggaran Tahun 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Popong meminta untuk memperbanyak realisasi. Popong juga menyampaikan bahwa Pemerintah (Kemendagri) baru membentuk forum pembauran kebangsaan agar seluruh warga negara menyatu. Oleh karena itu, Popong menyarankan para forum tersebut ada kontak dengan di provinsi masing-masing.


Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN 2019 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Popong mengatakan walaupun anggaran turun, tapi jangan sampai melemahkan Ekraf. Menurutnya, justru karena turun, ekraf harus naik. Ia juga meminta perhatian Bekraf agar bukan untuk Pulau Jawa saja dan ia melihat program ekraf menyebar serta ia memberikan apresiasi. Ia mengatakan usulan kenaikan Rp101,5 Miliar tentu akan didukung dengan catatan untuk meyakinkan Komisi 10 bahwa kenaikan tersebut benar-benar efektif. Ia menanyakan mengenai mengenai pembangunan gedung Bekraf akankah diserahkan ke Kemen PUPR atau tidak. Ia menanyakan mengenai program kerjasama dalam/luar negeri di Jawa Barat. Ia menanyakan kepada deputi pemasaran penyebab orang-orang tidak begitu suka dengan produk Indonesia. Ia mengusulkan kalau ingin orang-orang memakai produk lokal, harus dicontohkan, misal Presiden disuruh pakai sepatu Cibaduyut.


Penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) 2019 sesuai hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Popong mengatakan mengenai angka Rp41,26 Triliun walaupun RAPBN ini belum diketok dan masih ramai, ia pesimis belum dinaikkan dan sepertinya tidak bisa ditambah lagi. Ia juga mengatakan bahwa terdapat perbedaan tema rencana kerja 2018 yang memantapkan pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi berkualitas, sedangkan 2019 tema rencananya adalah pemerataan pembangunan yang berkualitas. Hal itu berarti makronya kalau tahun 2018 itu eksplisit. Tahun 2019 itu tidak ada strukturnya. Menurutnya tahun 2019 jauh lebih berat daripada tahun sebelumnya. Ia mengatakan Kemenristekdikti mendukung prioritas nasional 1 dan 3 serta menyarankan agar nomor lain juga ada perhatian walaupun fokus di nomor 1 dan 3. Ia juga membahas mengenai calon Rektor Unpad yang dianggap menyalahi aturan dan meminta untuk diambil tindakan.


Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Asian Para Games 2018 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sesmenpora RI, Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora RI, Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora RI, dan Ketua INAPGOC

Menurut Ceu Popong, jika berbicara Asian Para Games (APG) ada suatu rasa kebatinan tersendiri. Ceu Popong menanyakan terkait perhatian dari para pengusaha dalam penyelenggaraan APG 2018 sama seperti ketika penyelenggaraan Asian Games (AG) 2018 atau tidak. Kekurangan yang terjadi di AG menjadi pelajaran bagi penyelenggaraan APG khususnya yang berkaitan dengan calo tiket. Ceu Popong mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan pernah bisa dihilangkan. Terakhir, Ceu Popong mengajak semua pihak untuk berdoa bersama agar penyelenggaraan APG 2018 dapat sukses.


Pengesahan Anggaran DAK Fisik, Reguler, Afirmasi, Penugasan, dan DID — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Popong menanyakan angkanya sudah resmi dan tidak dapat di ubah, hanya ingin dapat penjelasan agar dapat dijelaskan ke Komisi 10, apakah masih ada kesempatan untuk proposal-proposal tersebut. Popong juga menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik tentang hak atau kesempatan anggota DPR untuk menyampaikan sesuatu, Ceu Popong yakin itu bukan untuk kepentingan pribadi tetapi rakyat yang diwakili dan Ceu Popong juga tidak mengusulkan karena Ceu Popong tidak sedang mencalonkan diri lagi.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2019 Sesuai Hasil Badan Anggaran DPR-RI - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Popong mengatakan bahwa sekarang sudah jelas ekonomi kreatif termasuk salah satu lembaga yang harus mendukung keberhasilan Pemerintah. Popong juga mengatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden menjanjikan laju pertumbuhan 7%. Popong menanyakan bagaimana keberadaan Badan Ekonomi Kreatif
(Bekraf) untuk membantu peningkatan pertumbuhan.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2019 Sesuai Hasil Badan Anggaran DPR-RI — Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Popong mengatakan bahwa catatan tersebut harus diingat karena itu uang rakyat. Popong juga mengatakan bahwa pembangunan gedung akan diserahkan kepada Kementerian PUPR dan DPR-RI akan meminta penjelasan terkait hal tersebut.


Evaluasi Pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018, Penjelasan Kompetisi Sepak Bola Nasional, serta Pertimbangan Kewarganegaraan Egwuatu Godstime Ouseloka — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Committee), INAPGOC (Indonesia Asian Para Games Organizing Committee) dan Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia)

Popong mengatakan jika ada estafet ganti Menteri Pemuda dan Olahraga maka target-target yang sudah disusun agar dilanjutkan.


Sasaran Strategis Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, serta Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Panja Kelembagaan dan Akreditasi Prodi Perguruan Tinggi (KAP-PT) dengan Eselon 1 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Popong bertanya apa persyaratan minimal izin pendirian Perguruan Tinggi atau Prodi diberikan, apakah prediksi anggaran tahun 2020 akan naik atau lebih kecil, dan gambaran seperti apa untuk tahun 2020-2025. Popong mengatakan ada program Politeknik 2+2 kerja sama dengan Taiwan, berdasarkan apa memilih kerja sama dengan Taiwan. Popong mengatakan merger PTS kecil sudah dari beberapa tahun lalu, jika diminta berarti tidak ada keharusan, apakah resiko tidak terlalu besar jika rencana merger hanya diminta dan bukan diharuskan. Popong bertanya dalam tahun 2019, berapa PT yang meningkat akreditasinya dari B ke A. Popong bertanya apakah rencana revisi Peraturan Menteri sudah ada dasar-dasar yang kuat supaya tidak asal revisi.


Evaluasi Program Strategis dan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) — Komisi 10 DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Popong menanyakan penggunaan sisa anggaran dan meminta pengawasan agar Kementerian PUPR RI dalam membangun gedung sekolah berjalan baik.


Realisasi Anggaran 2018 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI

Popong mengatakan anggaran Perpusnas RI tidak boleh mengalami penurunan dan juga penggunaannya harus maksimal. Mengenai minat baca yang kurang, Popong menyatakan hal tersebut bukan kesalahan Perpusnas RI tetapi sistem pendidikan dan tenaga pendidik yang perlu dibenahi. Popong berharap Perpusnas RI berkoordinasi dengan kementerian lain untuk membenahi hal tersebut. Soal akses masyarakat terhadap perpustakaan, Popong berharap hal tersebut diperhatikan dan membuat inovasi baru sehingga masyarakat jadi gemar datang untuk baca buku ataupun hal lainnya. Selain itu, Popong juga meminta adanya perhatian pada pustakawan yang semakin mengkhawatirkan.


Sumber Daya Manusia di Dunia Pendidikan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) Non Kategori 2 (K2) di Lingkungan Sekolah Negeri se-Jawa Timur

Popong mengatakan apa yang disampaikan Forum Komunikasi GTT/PTT Non K2 di Lingkungan Sekolah Negeri se-Jawa Timur sudah dicatat, ketika rapat dengan Pemerintah maka Komisi 10 akan berusaha menjadi pembicara yang baik agar yang disampaikan dapat didengar dengan baik oleh telinga pemerintah.


Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia

Popong mengatakan laporan Panja yang disampaikan dapat dijadikan bahan dan dasar untuk laporan anggaran semester II, berharap serapan anggaran di semester II semakin baik dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar lembaga, terutama kerja sama dengan pemerintah daerah, KPK, BPKP, dan BPK. Popong menyampaikan prognosis target PNBP semester II akan dicapai melalui evaluasi dan penyempurnaan peraturan PNBP terutama tentang jenis dan tarif PNBP.


Panja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pembangunan Indonesia (UPI) Bandung

Popong mengatakan dunia pendidikan adalah dunia nyawa untuk kedepannya, seseorang akan menjadi sarjana maupun durjanah tergantung sentuhan dari pendidikan. Popong mengatakan LPTK akan dijadikan kelas 2 dalam urusan Banggar. Popong juga mengatakan bahwa UU mengamanatkan 20% anggaran untuk pendidikan di 18 lembaga.


RKA K/L Tahun Anggaran 2020 - Raker Banggar dengan Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Polhukam dan Menko Kemaritiman

Popong menyampaikan bahwa dengan perekonomian Indonesia yang sedang dilanda kepanikan, tetapi pertumbuhannya tetap 5%, dan Popong mengucapkan rasa syukur atas hal tersebut, karena pemerintah telah bekerja dengan baik walaupun jika dilihat Sumber Daya Alam (SDA) & bonus demografi yang ada ini terbilang masih kurang. Popong juga menyampaikan bahwa peningkatan daya saing Indonesia yang sekarang sudah berada di posisi 32. Popong menegaskan bahwa dirinya duduk di DPR-RI selaku wakil rakyat, jadi tentu apa yang akan ia sampaikan semata-mata untuk kepentingan rakyat, dan bukan sebagai ahli ekonomi, dan Popong menyampaikan terkait dirinya di Komisi 10 DPR-RI, maka hubungan dirinya dengan Kemenko PMK. Mengenai PMK, Popong sangat tidak setuju jika anggarannya diturunkan, karena pendidikan ini merupakan hal yang penting untuk perkembangan manusia. Mengenai defisit, Popong menjelaskan bahwa diketahui defisit Indonesia sudah terjadi dimana-mana, tetapi Popong mengharapkan penyebab defisit ini diperuntukan untuk hal-hal penting, jangan justru penyebab defisit ini adalah untuk membelanjakan hal-hal yang tidak berguna. Popong mengharapkan jika nanti pergantian menteri jangan sampai menggganti kebijakan juga, tetapi untungnya APBN ini ada UU-nya, jadi tidak bisa diubah-ubah.


RKA dan RKP K/L Tahun 2020 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Popong mengapresiasi serapan anggaran Kemendikbud yang sangat baik, bahkan berada di posisi pertama sebagai K/L dengan serapan anggaran tertinggi. Popong berpendapat program prioritas Kemendikbud sudah cukup baik. Popong berharap kenaikan anggaran akan meningkatkan kinerja Kemendikbud, harus ada keseimbangan antara kenaikan anggaran dengan kualitas program dan kinerja yang dilakukan. Popong mengatakan anggaran Kemendikbud dari tahun 2019 ke tahun 2020 menurun sekitar Rp1,5 M, Popong mengatakan akan membahasnya di Banggar untuk memperjuangkan anggaran Kemendikbud. Popong meminta jika Mendikbud diganti, maka program-program yang sudah baik jangan dihilangkan karena sudah banyak program yang berkualitas. Popong berpendapat tidak ada persiapan yang matang dan penyerapan terkait program zonasi, program yang baik tetapi kurang sosialisasi, sehingga menimbulkan permasalahan dan keributan di kalangan masyarakat. Popong meminta Kemendikbud melakukan sosialisasi dan persiapan yang matang terhadap program dan kebijakan yang akan diluncurkan.


Daya Serap APBNP - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Popong Otje memberikan acungan jempol kepada Kemenpora karena menurutnya daya serap sudah cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya, menurutnya tidak perlu 100% yang penting maksimal dan yang sulit adalah dekon karena ke daerah. Ia juga mengatakan untuk halaman 14 bahwa Komisi 10 sangat mengerti karena ada faktor 2 yang tidak dapat terhindarkan dan terkait pengangkatan PNS dari para atlet berprestasi, pembinaan pemuda sangat penting, karena pemuda ada dalam demografi. Popong Otje mengatakan bahwa saat di dalam banggar tadi, ia mengatakan jika ada yang turun tidak masalah, yang penting untuk urusan pemuda jangan sampai turun dan juga harus siap karena negara ini masih memiliki kebiasaan "ganti menteri ganti kebijakan" namun ia mengharapkan bahwa kebiasaan ini jangan sampai terjadi lagi, dan ia juga akan melakukan yang terbaik untuk rapat di Banggar nanti.



Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah

Popong Otje Djunjunan mengatakan bahwa setelah membaca data yang diterima, perlu ada beberapa catatan. Jujur harus ada yang perlu dipuji, memang janji kita masih belum tercapai hanya mencapai 7%. Harus kita akui peringkat daya saing kita dalam setahun sudah hebat, yang awalnya peringkat 43 saat ini sudah mencapai di peringkat 32. Dalam Kementerian mitra di Komisi 10, ada yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kemenpora. Berarti peranannya sebagai pengawasan masih ada yang kurang baik, kami harus sadar untuk memperbaiki pengawasan. Kita menginginkan agar semua Kementerian/Lembaga ini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi belum ideal, menurutnya adalah pengawasannya yang harus ditingkatkan, dan di sini Inspektur Jenderalnya kurang yang mengakibatkan Kementerian/Lembaga tersebut tidak WTP bahkan ada lembaga yang tidak ada perbaikan sama sekali. Mari kita keluar dari ruangan ini, harus ada introspeksi apa kelemahan yang ada di dalam diri kita, termasuk DPR RI yang menjadi pengawas bagi pemerintah.


Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah

Popong mengatakan permasalahan yang dihadapi Pemerintah ini memang berat khususnya yang berkaitan dengan masalah anggaran karena Indonesia selalu defisit, inilah yang menyebabkan anggaran untuk K/L yang ada tidak pernah memadai. Walaupun kita sebagai wakil rakyat banyak keinginannya, yang terpenting dan paling sulit itu adalah persamaan persepsi, Popong mengajak semuanya untuk menyamakan persepsi dahulu. Popong akan memulai kewajiban politisnya untuk memperjuangkan kepentingan yang ada di Komisi 10 DPR-RI. Popong mengatakan seseorang akan menjadi sarjana atau durjana itu bergantung kepada pendidikan, tetapi kenyataannya, anggaran untuk Kemendikbud saja turunnya sampai Rp500 Miliar, tentu ini sangat memprihatinkan, tetapi Popong juga menyadari bahwa masalah anggaran bukan merupakan hal yang mudah untuk Pemerintah. Popong berharap agar Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) bisa diutamakan karena merupakan hal yang paling penting. Selain itu, Popong juga menjelaskan bahwa pariwisata  dan ekonomi kreatif merupakan investasi yang paling menjanjikan. Ketika aspal habis, batu bara habis, dan emas juga habis, tetapi pariwisata dan ekonomi kreatif tidak akan pernah habis. Terakhir, Popong berharap agar Pemerintah dapat memperhatikan masalah pengembangan ekonomi kreatif.


Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah

Popong mengapresiasi laporan Pemerintah dan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut kepada Pemerintah. Untuk masalah tata bahasa, Popong menyampaikan agar harus diperhatikan kembali di setiap halamannya. Ada beberapa kalimat yang harus dikoreksi tata bahasanya, masih banyak kata-kata yang tidak efektif di dalam suatu kalimat. Mengenai rekomendasi di halaman 7 itu ada 6 poin, Popong ingin menambahkan satu rekomendasi, yakni “Pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada Kementerian/Lembaga yang belum mampu meningkatkan predikat WTP sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”. Popong juga mengimbau bahwa semua yang direkomendasikan dan hasil dari rekan-rekan semua, betul-betul temuan tersebut menjadi landasan untuk Pemerintah agar kerja lebih cerdas, keras, cermat dan hebat.


Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah

Popong Otje Djunjunan mengatakan bahwa mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menurutnya ini sudah sangat bagus. Akan tetapi, perlu diingat bahwa yang terpenting di dalam dunia PAUD adalah tenaga pengajarnya, bukan semata-mata masalah sarana dan prasarana. Kami menemui ada siswa SMA yang drop out dijadikan pengajar di PAUD, padahal seharusnya guru PAUD ini merupakan guru yang memiliki kompetensi yang diangkat dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Perlu kita pahami bersama bahwa PAUD itu modal utama bagi kita, guru-gurunya itu ia lihat sendri di daerah-daerah adalah para siswa SMA yang di-drop out, seharusnya guru PAUD itu benar-benar guru yang mempunyai kompetensi untuk mengajar PAUD. Selama PAUD ini tidak dibenahi, maka jangan mengharapkan bangsa kita akan maju. Karena pendidikan PAUD ini merupakan pendidikan yang paling pertama diterima oleh masyarakat.

Mengenai pariwisata, kami memandang bahwa pariwisata ini dapat menjadi investasi jangka panjang. Akan tetapi, infrastruktur atau jalan menuju tempat wisata tersebut harus diperbaiki. Kondisi jalan yang jelek dan rusak membuat para turis malas mengunjungi tempat wisata yang ada. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di dalam mengatasi masalah jalan-jalan di daerah pariwisata. Kami mengapresiasi pengenaan sanksi kepada daerah yang kurang benar mengatur keuangan dari kita, ini namanya transfer ke daerah jadi memang ini yang terpenting adalah bagaimana mengenakan sanksi kepada daerah yang tidak benar. Lulusan LPTK yang khusus guru Taman Kanak-kanak, pabrik guru yang harus dibenahi. Oleh karenanya pengenaan sanksi kepada daerah-daerah yang tidak menjalankan aturan juga harus diterapkan secara serius.


RKA K/L 2020 dan Usulan Program yang didanai DAK- Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Popong menyampaikan sebagai anggota Banggar yang duduk di Komisi 10 berbicara cukup keras sesuai dengan Raker dengan mitra kami. Popong menyatakan tidak optimis di abnggar akan sukses. Walaupun memang uang kita tidak sesuai dengan yang diharpkan, tetapi Popong menegaskan jangan terpengaruh dengan kekuranagna dana tetapi harus optimis. Popong mengatakan untuk 12 unit kerja sudah cukup baik, dalam paparan ini ada pembinaan juga mengenai usia dini dan pemuda, jika sudah seperti ini harus ada kooridnasi dengan mereka yang mengerjakan pada usia dini. Popong mengatakan terkait dengan DAK ini sering terjadi, karena masih lemahnya terkait dengan pengawasan. Karena banyakya
daerah yang menganggap itu bantuan dari pusat, alokasi yang tidak sesuai. Popong mempertanyakan dalam penilaai untuk daerah yang akan terpilih untuk program DAK akan seperti apa.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Usulan Program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus - Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Popong Otje Djunjunan mengatakan bahwa menurut pengalamannya tentang menyamakan persepsi, buat kita duduk bersama d isini, persepsi kita harus sama terlebih dahulu dalam memenuhi harapan dari para pendiri bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk APBN salah satu Kementerian yang naik juga anggarannya, walaupun tidak secara jelas tertulis di dalam draft Pemaparan. Kami silakan saja bila akan ada impor rektor tapi ada hal-hal yang harus diperhatikan usahakan bila itu terjadi, rektor tersebut jangan yang anti "Tuhan" ini serius dan sangat prinsip. Ia titip sekali Lembaga Pedidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ini, seseorang akan menjadi sarjana atau durjana ini bergantung dengan sentuhan dari sisi pendidikan.


Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Popong mengatakan ia akan berbicara di Banggar mengenai kementerian lain anggarannya boleh turun, tetapi kementerian pendidikan jangan sampai turun. Ia menanyakan kepada Sekjen tentang target DAK fisik, yaitu dasar penentuan penerima rehabilitas ruang dan prasarana tolak ukur yang menjadi pilihan. Ia juga menanyakan mengenai ukuran dari DAK non fisik dan persyaratannya. Ia menyampaikan kepada PAUD bahwa di beberapa daerah ada guru yang membuat murid trauma ketika mengajarkan membaca sehingga minat baca anak Indonesia berada di tingkat 2 terbawah. Ia juga menanyakan alur tuntutan narasumber inti dan persentase sekolah sasaran religius. Ia mengatakan revisi bukan hanya diperlukan untuk guru dan dosen tetapi juga untuk sistem pendidikan. Ia juga menyampaikan tidak mengerti secara logika mengenai rencana alokasi dana non fisik museum kebudayaan untuk Jatim sampai Rp 12 Miliar dan Jateng Rp 10 Miliar, sedangkan Jabar hanya Rp 5 Miliar. Menurutnya perbedaan ini terlalu mencolok.


Pembahasan RKA K/L TA 2020, Usulan Program-Program yang Didanai oleh DAK – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Popong mengatakan sedikit bingung harus melihat slide atau data yang ia miliki. Tapi anggota banggar sangat keras untuk ekraf, walaupun bidang lainnya juga keras. Sektor ekraf adalah investasi yang sangat menjanjikan walaupun ekraf saat ini naiknya belum banyak sekali. Ia sangat setuju dengan anggaran yang sebesar ini dimana masalah 62% ini diperuntukkan untuk prioritas nasional yang ketiga karena memang menjadi bagian ekraf. Ini semua menunjukan komitmen Bekraf dalam hal ekraf ini. Ia juga mengatakan untuk soal DAK angka-angkanya mungkin tidak akan jauh dari itu tapi yang terpenting masih dalam pengawasan karena kalau ada masalah semua bisa kena. Ia juga mengatakan mengenai usulan baru yang tidak banyak hanya Rp 100 Miliar dan harus bisa dibuktikan karena usulan baru ini sangat penting karena sebelumnya tidak ada pengalaman. Ia mengapresiasi dukungan Bekraf atas 5 destinasi unggulan dan ia meminta ada daerah yang memang relatif destinasinya tidak ada, tetap didukung dari sektor lainnya.


RKA K/L 2020 dan Susulan Program yang Didanai DAK dan Penyerahan Rekomendasi Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Popong mengatakan sejak reformasi dulu 20% untuk pendidikan dan sekarang ini hanya 8%. Ia mengatakan kepada yang akan melanjutkan periode berikutnya bisa diperjuangkan kembali anggaran 20% untuk pendidikan jangan dibagi lagi ke Kementerian lainnya. Ia menanyakan alasan sampai ada sekolah favorit dan menurutnya ada andil yang salah juga dari pejabat karena para pejabat rumahnya jauh sekali tetapi tetap ingin sekolahnya di sekolah favorit. Ia mengapresiasi sistem zonasi. Ia juga mengatakan telah memberitahu Menristekdikti agar LPTK ditempatkan ditempat pertama karena kalau bicara dalam pendidikan, hal tersebut harus menjadi acuan. Mengenai kaitannya dengan pembinaan bangsa, ia mengatakan sangat menyambut baik ada kemajuan dalam hal kebudayaan karena sekarang harus tahu bahwa dengan saat reformasi dihilangkan sejarah perjuangan bangsa. Banyak anak muda tidak paham para pahlawan dan hanya paham yang menjadi nama jalan saja. Ia mengatakan mengenai ada ditjen kebudayaan yang anggaran sebesar Rp 51 Miliar untuk program kebudayaan di 4 daerah pengembangan destinasi wisata dan menanyakan hal tersebut termasuk destinasi wisata unggulan atau tidak karena kalau termasuk seharusnya ada 5 tetapi kenapa hanya ada 4. Ia menyambut baik terkait program prioritas dari Kemendikbud dan menanyakan penentuan keputusan lokasi event-event kebudayaan yang akan dilaksanakan. Ia juga menanyakan mengenai target DAK non fisik dalam proses pembahasan karena jika target tidak tercapai kedepannya apakah akan dibebankan APBN yang akan datang atau sudah tidak bisa dilaksanakan lagi. Ia meminta untuk memperkuat kembali karakter bangsa agar generasi muda tidak kebarat-baratan.


Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Popong mendukung adanya tambahan anggaran asal diimbangi dengan kinerja yang meningkat serta pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lalu, Popong juga mendukung koordinasi yang akan dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan kementerian/lembaga lainnya.


Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah

Popong mengatakan terkait DAK, DAU, dan DID itu semua meningkat termasuk Jawa barat yang meskipun Jawa barat selalu dibawah Jawa timur dan Jawa tengah. Popong menanyakan apa yang dijadikan dasar dalam penetapan alokasi DAK per daerah. Terkait DBH, Popong meminta penjelasan mengapa pendidikan dasar diubah menjadi block grant. Popong meminta penjelasan terkait pembinaan atlet bulu tangkis yang sedang bermasalah (PB Djarum & KPAI) dan yang telah banyak mengukir prestasi bagi bangsa, Popong juga meminta dikoordinasikan agar kejadian ini tidak memberikan dampak yang akan merugikan negara.


Penyesuaian RKA K/L - Raker Komisi 10 dengan dengan Menteri Pariwisata

Popong mengatakan dirinya mengapresiasi penghargaan yang diperoleh oleh Kementerian Pariwisata RI. Kedua, dirinya di Badan Anggaran bicara keras bila Kementerian Pariwisata tidak boleh turun anggarannya karena ini investasi. Sebab menurut Popong, Kementerian Pariwisata RI dan Badan Ekonomi Kreatif menjadi harapan untuk memenuhi janji presiden terkait pencapaian laju pertumbuhan ekonomi 7% walaupun tidak memenuhi semuanya.


Evaluasi Program Strategis dan Revitalisasi SMK – Rapat Kerja Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Popong mengatakan hal ynang akan dilakukan oleh Mendikbud RI dalam menggunakan anggaran bila program tidak mencapai target yang diharapkan. Popong meminta agar pengawasan lebih ditingkatkan dan seluruh pihak terkait dapat bekerja dengan baik.


Evaluasi Kemenpora terkait Pelaksanaan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018 serta Pertimbangan Kewarganegaraan RI Atas Nama Saudara Egwastu Godstime Ouseloka – Raker Komisi 10 dengan Menpora, Ketua INASGOC, Ketua INAPGOC, dan PSSI

Ceu Popong mengapresiasi target yang dibuat oleh PSSI, mudah-mudahan tercapai dengan catatan 2019 Menterinya tidak perlu diganti, kalau misalkan nanti harus ada estafet ganti Menteri tolong ditekankan kepada yang meneruskannya, mudah-mudahan tetap tidak ganti. Seandainya ganti jangan sampai bikin target-target yang baru jadi lanjutkan saja apa yang sudah disusun.


Kelembagaan dan Akreditas Prodi Perguruan Tinggi – Rapat Panja Komisi 10 dengan Pejabat Eselon 1 Kemenristekdikti RI

Popong bertanya, apa persyaratan minimal izin pendirian PT atau prodi diberikan? Apa kita tidak bisa prediksi anggaran 2020 apakah akan naik atau lebih kecil serta gambaran seperti untuk 2020 – 2025? Popong juga bertanya tentang kerja sama dengan Taiwan? Popong rencana merger perguruan tinggi swasta kecil sudah dari beberapa tahun lalu. Kalau diminta berarti tidak ada keharusan. Popong juga bertanya apa resiko tidak terlalu besar kalau rencana merger hanya diminta bukan diharuskan. Dalam tahun ini yang meningkat akreditasi dari B ke A ada berapa? Menurut Popong, mau ada revisi peraturan Menteri. Menurut pengalaman kami, apakah revisi ini sudah ada dasar-dasar kuat.


Solusi dan Penanganan Masalah Kependidikan – Rapat Panja Pendidik dan Tenaga Kependidikan Komisi 10 dengan Sekjen dan Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Popong mengatakan sangat mengapresiasi dari kejelian pemerintah terkait pengaruh dari UU tentang sistem perbukuan dan sangat jelih melihat peranan dari TPK. Popong menuturkan, dengan adanya UU ini memberikan kesempatan baik bagi TPK dan ide-ide dari TPK dapat disalurkan ke buku teks yang akan diberikan kepada mereka. Namun mengenai jumlah guru yang belum ideal, Popong menuturkan UU ini tidak ada kaitannya namun menurutnya dalam hal ini, sangat memiliki kaitan erat dan mengenai kekurangan guru, Popong mengatakan, bila APBN ideal, maka tidak akan sulit menambah gaji guru. Popong mengatakan, permasalahan kekurangan guru menjadi masalah bersama sebab ini sulit untuk menyelesaikannya. Popong menanyakan penghitungan guru yang sudah tersertifikasi dan undangan kepada Komisi 10 bila ada kongres kebudayaan. Popong menuturkan, dari hasil kongres dirinya berharap agar implementasi berjalan sesuai dengan hasil kongres.


Latar Belakang

Sebelumnya, lulusan UPI Bandung ini pernah berkecimpung di dunia pendidikan sebagai guru Bahasa Inggris. Popong, walaupun sudah tidak muda lagi, dikenal vokal dan bersuara lantang dalam menyampaikan pemikiran-pemikirannya.

Popong terpilih menjadi anggota DPR lewat Pemilu tahun tahun 2009 mewakili Dapil Jawa Barat I dengan perolehan suara sebanyak 25.260. Sebagai anggota Komisi X yang membidangi pendidikan, Popong memiliki kepekaan terhadap fenomena pendidikan yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah masalah UN (Ujian Nasional). Menurut Popong, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan UN menjadi satu-satunya standar kelulusan bagi siswa. Di samping melanggar putusan MA, pemaksaan UN juga akan berakibat buruk bagi kualitas pendidikan nasional.

Ia menegaskan bahwa UN bukanlah sesuatu yang buruk sepanjang dilaksanakan dalam situasi yang tepat, dimana standar pendidikan sudah baik. Standar yang dimaksud terkait kualitas guru, sarana-prasarana pendidikan di semua daerah telah setara. Pemikiran seperti Popong ini agaknya sudah mulai menjadi pertimbangan pemerintah mengingat bahwa saat ini kelulusan siswa juga dipengaruhi oleh prestasi sekolah dengan bobot 40%.

Di samping masalah UN, ibu empat anak ini tahun lalu menyoroti penggunaan istilah asing oleh para menteri dan pejabat. Menurutnya, alangkah baiknya jika pejabat eselon satu menggunakan istilah bahasa negeri sendiri ketimbang bahasa Inggris. Ketika ia ditanya mengapa harus memperhatikan hal-hal kecil semacam itu, Popong beralasan bahwa Komisi X adalah Komisi Budaya dan Peradaban sehingga sudah selayaknya orang-orang yang berada di komisi tersebut kritis terhadap hal-hal semacam itu.

Pada tahun 2010 yang lalu, Popong termasuk dalam Panja (Panitia Kerja) yang merumuskan RUU Pramuka. Panja tersebut melakukan lawatan ke beberapa negara seperti Jepang, Afrika Selatan, dan Korea Selatan. Bersama Venna Melinda dari Fraksi Demokrat, Primus Yustisio dari Fraksi PAN, dan banyak anggota lainnya, Popong melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat yang bertanggung jawab atas masalah pendidikan dan kebudayaan. Lawatan ini menjadi satu dari sekian banyak program kerja komisi-komisi di DPR RI yang dinilai menghambur-hamburkan uang negara.

Pendidikan

SMAN 5 Bandung
Universitas Pendidikan Indonesia 1982

Perjalanan Politik

 

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Pilkada (2014)

Mendukung UU Pilkada dengan pasal inti bahwa Kepala Daerah dipilih oleh DPRD.

UU MD3 (2014)

Mendukung revisi UU MD3

Paripurna Voting Paket Pimpinan DPR 2014-2019

Menjadi pimpinan sementara DPR 2014-2019 untuk hari perdana dilantik/bertugas

Menjadi pimpinan sidang penentuan pengambilan suara paket pimpinan DPR 2014-2019

Ambil bagian sebagai anggota DPR yang menyetujui paket pimpinan DPR 2014-2019 (dengan Ketua Setya Novanto).

Tanggapan terhadap RUU

RUU Ekonomi Kreatif - Pembicaraan Awal Tingkat 1

15 Oktober 2018 – Komisi 10 dengan Mendag dan Wakil Pemerintah. Ceu Popong mengatakan baru RUU ini yang merupakan RUU inisiatif DPD yang di respons langsung oleh DPR ini merupakan sejarah, sebab masyarakat sudah menunggu lama UU ini. Ekraf  merupakan tulang punggung negara, jadi terima kasih atas respon yang hebat dan kami siap membantu. [sumber]

RUU Sistem Perbukuan - Penyusunan DIM

21 November 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi 10 dengan TIm Pemerintah, Popong beranggapan harusnya apa yang dibicarakan saat ini sudah dibicarakan pada 50 tahun yang lalu, yang penting sekarang adalah membuat dan membentuk dalam UU ini satu badan yang sangat dibutuhkan. Ia berpendapat bahwa memang ada badan yang sudah disebutkan tadi, tetapi kinerjanya kurang sehingga memang harus ada efektifitas di dalam badan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa dulu Balai Pustaka memiliki tugas seperti apa yang dari tadi sudah diperdebatkan, sebetulnya fungsi yang sudah dipegang oleh Balai Pustaka harusnya bisa lebih dari sekarang. DPR dan Pemerintah perlu membuat satu badan yang bisa berfungsi sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa. Panja DPR sudah sepakat untuk membuat satu badan yang bisa berwenang untuk kepentingan tersebut, tetapi harus ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi yang sangat baik. Popong juga mengatakan bahwa ada juga rencana dari DPR agar pembentukan badan ini harus melalui Fit And Profer Test (FPT) sehingga badan ini berfungsi dengan baik, Popong menekankan tidak ada pilihan lain kecuali dengan membuat satu badan. [sumber]

Tanggapan

Penyampaian Aspirasi terkait SMP Swasta

3 Oktober 2018 - Pada RDPU Komisi 10 dengan MKKS Surabaya, Popong mengatakan memang ruangan ini adalah tempat curhat (curahan hati), ruangan ini tugasnya mendengar keluhan, aspirasi jadi sudah menjadi kewajiban dan tugas Komisi 10 untuk menyampaikan apa-apa, baik yang tertulis maupun lisan dengan catatan kami juga memperhatikan aturan-aturan yang ada.Setelah Popong membaca 6 butir usulan ini, memang menurut Popong wajar,tetapi ada yang bukan kewenangan kami, seperti DPR diminta untuk memberikan perlindungan kepada SMP swasta. [sumber

Pendalaman Pembahasan Anggaran RAPBN TA 2019

26 September 2018 - Pada RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenpora, Popong setuju dengan apa yang dikatakan Noor bahwa ini terlalu jomplang. Popong mengatakan untuk meminta tambahan tersebut pasti akan didukung dan setuju asal jangan terlalu jomplang. Popong berharap realisasi harus lebih besar dari tahun lalu. Popong berpendapat, kalau realisasi tidak meningkat, susah tentunya untuk mengajukan usulan tambahan anggaran. Pada waktu Hambalang sedang dibuat, ada masalah menurut ahli-ahli geologi bahwa daerah itu tidak cocok untuk dijadikan atau membuat bangunan-bangungan. Popong ingin tanyakan apa rencana yang akan dilakukan untuk Hambalang dan bagaimana kelanjutan dari Hambalang karena sudah mangkrak atau yang lain. Popong juga mengatakan pembangunan awal Olimpic center dan penyusunan Detail Engineering Desain (DED). Ada aturan semua bangunan. popong juga mempertanyakan soal berita kalau membuat gedung diarahkan ke KemenPUPR. Popong juga mengatakan pembinaan terhadap pemuda tolong lebih diutamakan daripada olahraga. Popong berpendapat, bukan berarti olahraga tidak penting termasuk menjadi pengusaha adalah hal yang penting juga. [sumber

Arah Kebijakan Perpustakaan Nasional RI Tahun 2019

25 September 2018 - Pada RDP Komisi 10 dengan Perpusnas, Popong mengatakan presentase peningkatan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) menjadi koleksi nasional 60%,dan apakah target ini bisa lebih atau justru sebaliknya. Popong menjelaskan bahwa pengembangan pustakawan sangat sedikit, sehingga Popong berpendapat seharusnya 1 perpustakaan itu 1 pustakawan,tetapi justru 20 perpustakaan itu 1 pustakawan,  dan Popong menanyakan seharusnya ini bagaimana. [sumber

Implikasi Gempa Lombok terhadap Pendidikan Dasar dan Menengah

29 Agustus 2018 – Pada rapat Komisi 10 dengan Kemendikbud.  Popong menyatakan apresiasi kepada Kemendikbud yang telah responsif terhadap korban gemba Lombok. Popong menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat harus melakukan koordinasi dengan baik. Mengenai pembangunan sekolah, Popong menanyakan sumber anggaran pembangunan tersebut dan juga menanyakan jangka waktu untuk pembangunan sekolah. Popong mengharapkan agar waktu satu tahun itu cukup untuk menuntaskan semua pembangunan sekolah. Selain itu, Popong juga ingin mendapatkan klarifikasi terkait jumlah seragam sekolah dan paket untuk sekolah.[sumber]

Sistem Zonasi Sekolah

24 Juli 2018 - Pada RDPU Komisi 10 dengan Keluarga Mahasiswa ITB, Popong mengapresisasi mahasiswa ITB yang telah hadir di Komisi 10 dan ini menggambarkan bahwa anak muda zaman sekarang turut memikirkan mengenai pendidikan. Popong melanjutkan, bahwa anak muda harus memiliki nilai positif termasuk kebijakan pemerintah mengenai sistem zonasi. Popong menuturkan bahwa setiap tujuan yakni baik adanya, namun mungkin langkah-langkah yang ditempuh menjadikan hasilnya kurang baik. Popong menjelaskan, memang sebelum sistem zonasi diberlakukan, semua akreditasi sekolah harus disamakan sehingga tidak perlu lagi ada sekolah-sekolah favorit, dimana yang favorit semakin meningkat sementara sekolah tidak favorit terasa dilupakan. Popong mengatakan dirinya bukan tidak setuju dengan sistem zonasi namun bila dilaksanakan, memang yang terjadi akan seperti ini.  Popong berpendapat, mahasiswa zaman sekarang lebih beruntung sebab dapat belajar untuk bisa menjadi presiden, ketua menteri dan ketua DPR-RI dan harus lebih baik dari dirinya.  Popong menuturkan, mengenai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pemerintah memiliki niat baik untuk membantu warga miskin dan memenuhi amanah untuk mencerdaskan bangsa, namun sayangnya apa yang terjadi memang banyak orang yang menyalahgunakannya. Popong berpendapat, kekacauan yang terjadi sumbernya dari masyarakat bukan pemerintah. [sumber]

Evaluasi Daya Serap APBN 2017 Persiapan APBN 2018 Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) RI

17 Januari 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Popong menyatakan bahwa akan mendukung asalkan uang rakyat benar-benar digunakan untuk hal yang tepat. Popong juga mendukung supaya Bekraf mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Popong berpendapat bahwa serapan 81,14% sudah bagus, apalagi Bekraf merupakan lembaga baru.  Menurut Popong, pertumbuhan pendapatan daerah bruto (PDB) luar biasa, apalagi sebagai lembaga baru. Popong berpendapat, hal ini mengartikan adanya kemungkinan PDB Ekraf melewati PDB Nasional. Popong mempertanyakan apa yang seharusnya dikatakan ketika program-program tidak tercapai. Popong menegaskan kita harus siap untuk kegagalan itu. Popong menyarankan harus ada koordinasi dengan daerah dan lembaga terkait. Ketika dalam suatu acara di mana terdapat warga asing, menurut Popong tidak seharusnya kita membungkuk-bungkuk pada WNA namun bukan berarti juga kita tidak menghormati tamu. Popong menegaskan bahwa kita harus memperlihatkan kepribadian kita sendiri ketika dalam suatu forum internasional.[sumber]

Evaluasi Daya Serap APBN 2017 dan Persiapan Pelaksanaan APBN 2018 Perpusnas RI

17 Januari 2018 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Uumum dengan Kepala Perpusnas RI Popong membahas mengenai APBN 2017 dan yang akan dihadapi di tahun 2018 dan selanjutnya. Popong menganggap realisasi sangat bagus karena sudah tercapai sebesar 95,65% dan mendekati 100%, namun permasalahannya adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. Popong berpendapat, beberapa langkah awal yang sudah bagus seperti persiapan pelaksanaan lima langkah awal semacam mutasi dan lainnya. Popong menjelaskan terkait perguruan tinggi di Indonesia ada 3.320 dan perpustakaan di perguruan tinggi ada 2.428 dan diharapkan universitas negeri untuk koordinasi dengan bapak menteri dan universitas swasta di koordinasi dengan kopertis. Popong setuju untuk mendorong peningkatan anggaran asal benar-benar tambahan ini kinerjanya mampu dibuktikan. [sumber]

Problematika Akreditasi dan Kondisi Perguruan Tinggi Lainnya

10 Juli 2018- Pada rapat dengan eselon1 Kemenristekdikti. Popong menanggapi masalah pajak dan menanyakan koordinasi dengan lembaga yang memiliki kaitan dengan perpajakan. Popong berpendapat bahwa koordinasi di Indonesia merupakan sesuatu yang mahal, dan masalah perpajakan merupakan salah satu yang akhirnya akan menghambat. Popong menanyakan langkah-langkah yang konkret untuk berkontak dengan pemerintah khusus pajak. Popong juga menanggapi masalah pembelajaran dosen dan mahasiswa yang terdapat di hasil Panja Komisi 10, khusus yang menyoroti dosen, yang memiliki banyak kendala. Popong berpendapat bahwa di pendidikan tinggi, ruhnya merupakan dosen, dandosen yang menentukan apakah bisa menjadi seorang sarjana atau durjana. Popong mengingatkan bahwa baik dosen atau guru terdapat kaitannya dengan pabrik guru, dan Popong menegaskan pabrik guru harus menghasilkan guru yang baik. Popong berpendapat bahwa perhatian ke guru dan dosen masih rendah, dan gaji masih kompleks. Popong menginfokan hanya 50% guru yang bersertifikat yang seharusnya semua guru harus memiliki sertifikat. Popong menanyakan mengenai sumber daya Iptek atau dosen yang memiliki kuasa. Popong juga membahas mengenai kualitas publikasi pertumbuhan yang masih rendah dan kurang bernilai ekonomi. Popong berpendapat bahwa anggaran riset Indonesia masih kecil, sedangkan riset membutuhkan biaya yang besar. Popong juga beranggapan bahwa riset kebanyakan harus multi years namun dikarenakan APBN yang berganti setiap tahun menyebabkan penelitian berhenti. Popong mengapresiasi langkah ke depan, hasil research Indonesia tidak ditindaklanjuti karena kendala biaya. Popong berusaha untuk mendorong 5 langkah prioritas. [sumber]

12 Maret 2018 - Pada RDPU Komisi 10  dengan dengan Rektor Universitas Batanghari, Rektor Universitas Panca Sakti Tegal, Rektor Universitas Garut, Rektor STMIK AKI Pati dan Rektor Universitas Pekalongan,  Popong menganalogikan pendidikan itu seperti badan, ada badan, ada kaki, ada kepala, kaki itu kan sekolah dasar, badan itu sekolah menengah dan kepala itu sekolah tinggi, ujung-ujungnya kepala dipotong. Akibat hal tersebut, Popong pun menanyakan solusi tersebut. Popong juga setuju dengan Garut sudah mengambil langkah dengan mengantisipasi radikalisme di Garut. [sumber

Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI)

21 Agustus 2017 - Dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Panja SN DIKTI Komisi 10 dengan Kepala BAN-PT, Kepala LAM-PTKes dan Kopertis Wilayah III DKI Jakarta  Popong menyatakan bahwa hal yang dibahas pada rapat kali ini sangat penting sebab menurutnya persepsi harus disamakan untuk mencerdaskan bangsa dan mengenai elemen mahasiswa. Popong menyatakan apabila persepsi sudah sama, maka langkah yang diambil pun juga akan sama. Ia mengungkapkan bahwa dirinya menghargai LAM-PTKes yang merupakan lembaga mandiri, namun dirinya juga menanyakan mengenai kejelasan anggaran Kemenristekditi sebab ini merupakan hal yang penting. Popong mengapresiasii sikap perguruan tinggi yang berada di atas 90% dan menurutnya ini menandakan mereka menyambut baik sistem yang dibuat. Popong juga menanyakan mengenai garis komando dari BAN-PT. [sumber]

RKA K/L APBNP 2017

13 Juli 2017 - Pada Raker Komisi 10 dengan Menpora, Popong mengatakan, kondisi keuangan sedang “engap-engapan” dan membuat dilema DPR-RI sebab bila tidak diberikan maka DPR-RI dikatakan tidak ada usaha. Terkait usulan Perbasi untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah, Popong mengatakan hal tersebut kurang rasional untuk dipikirkan sekarang karena tidak ada uang untuk saat ini.Popong berpendapat, mengenai basket dunia akan dipikirkan kembali mengingat dana yang dibutuhkan sebesar Rp54M. [sumber

Pengajuan Laksamana Malahayati Sebagai Pahlawan Nasional

6 Juni 2017 - dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) Popong setuju dengan pemaparan dan harapan KOWANI yang meminta dukungan dari Komisi 10. Popong menmbahkan bahwa Laksamana Malahayati-lah yang telah berjasa membunuh Cornelis De Houtman. Namun, Popong mempertannyakan nama yang akan diajukan ke Presiden nantinya yaitu Laksamana Malahayati atau Laksamana Kemalahayati. [sumber]

Standar Nasional Perguruan Tinggi

31 Mei 2017 - Popong menanyakan terkait dengan apa yang dimaksud revolusi karakter bangsa sebagaimana yang di-nawacitakan Presiden RI. Popong menanyakan juga apakah sudah diperhitungkan untuk bisa dilaksanakan revolusi karakter bangsa. Popong menanyakan bagaimana dengan yang terjadi sebelumnya yakni untuk dapat WTP mesti bayar. Popong hal-hal yang telah terjadi cukup menjadi pelajaran jangan sampai terulang.   [sumber]

Perkembangan Kepariwisataan

11 April 2017 - Popong menyampaikan beberapa hal. Yang pertama Popong meminta masukan terhadap UU tentang Kepariwisataan. Lalu Popong menanyakan di beberapa tempat dinas kepariwisataan apakah disatukan dengan dinas kebudayaan dengan pusat. Popong menyampaikan Pemda tidak memiliki hak mengenai retribusi di Tangkuban Perahu karena hal tersebut merupakan hak KemenLHK. Ini dikarenakan aturan yang tidak sama.   [sumber]

Kebijakan Moratorium Ujian Nasional (UN)

1 Desember 2016 - Popong memberi dukungan pada kebijakan yang diambil Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) meskipun terdapat istilah sinis “ganti menteri ganti kebijakan” karena artinya menteri mengerti ruh pendidikan. Popong menegaskan sejak pertama kali Ujian Nasional (UN) diselenggarakan, UN boleh diadakan asal sarana dan prasarana di wilayah Papua sudah sama dengan Jakarta. Penghapusan UN menggambarkan kebijakan menteri yang kembali pada UU bahwa penilaian merupakan hak guru dan ini tercantum pada Pasal 58 jadi, Popong meyakinkan kebijakan ini harus didukung. Sejak 2008 saat Mahkamah Agung (MA) menolak putusan kasasi, UN seharusnya sudah diberhentikan. Wajib belajar yang sebelumnya 9 tahun kini naik menjadi 12 tahun sehingga menurut Popong, UN tidak perlu diadakan. Langkah untuk memoratorium UN sudah tepat dan semestinya sudah dilakukan sejak tahun 2008 namun Popong mengingatkan bahwa anggaran yang teralihkan sebesar Rp. 500 Milyar dari UN yang ditiadakan ini harus tepat.  [sumber]

Persiapan Asian Games 2018 - Rekomendasi Panja

10 Oktober 2016  - Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Popong menekankan bahwa pengadaan panja ini penting dikarenakan ini adalah uang rakyat, Popong meminta kesalahan yang sudah dibuat tidak diulangi kembali. Popong berpendapat bahwa Asian Games XVIII ini terkait dengan nama baik Indonesia terhadap negara-negara lain dikarenakan ini berbeda dengan PONSEA Games dan ini menyangkut martabat Indonesia dengan negara-negara lain. Popong meminta rekomendasi yang telah disampaikan oleh pimpinan mohon dilaksanakan. [sumber]

Beasiswa Perguruan Tinggi

5 September 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi 10 DPR-RI dengan Panja Pendidikan,  Popong mengatakan, tujuan kita adalah menyiapkan pimpinan di masa depan. Popong berharap agar anggaran ini tepat sasaran dikarenakan APBN sedang kacau. Popong menanyakan beberapa poin, diantaranya: tugas dan wewenang dewan penyantun, diperlukankah dewan penyantun, dewan penyantun yg dimaksud dari universitas, siapa saja dewan penyantun itu, apakah dewan penyantun itu dari pendidikan/keuangan, ada pemberian honor kah, dari mana honor tersebut apakah dari LPDP, apakah ada dewan penyantun di LPDP, untuk dana pendidikan, disini ada dana pendaftaran, pendaftaran apa ini, mengenai dana bantuan seminar internasional, siapa yang diberikan bantuan, apa yang dimaksud dana pendaftaran, apakah maksud dari dana seminar internasional, mengenai biaya pendukung untuk tunjangan keluarga, apakah untuk mahasiswa yang berkeluarga, seperti apa bentuknya, dan Popong sangat menyarankan agar tidak ada nepotisme dalam penerimaan beasiswa. [sumber]

RKA K/L 2017 dan Dana Alokasi Khusus - Kementerian Pemuda dan Olahraga

1 September 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga membahas RKA K/L 2017 dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Popong meminta Kemenpora membuat regulasi mengenai budget. [sumber]

Terkait Isu Pengelolaan Perguruan Tinggi di Aceh

22 Juni 2016 - Popong menanyakan lebih lanjut apa tujuan Bapak dan Ibu DPRD Aceh datang ke Komisi 10.  Popong menegaskan Komisi 10 akan siap membantu asalkan tujuannya itu jelas. Popong mengatakan Komisi 10 akan mempelajari dan membantu sesuai dengan posisi Komisi 10.  [sumber]

Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

16 Juni 2016 - Popong berharap walaupun ada penurunan dana yang diberikan tidak menjadi kendala untuk meningkatkan kinerja. Usulan penambahan pagu disetujui dengan syarat terjaminnya program yang tercapai dan secara logika benar-benar masuk akal nominalnya sesuai dengan kebutuhan. Popong mengatakan bahwa kemajuan dibidang bahasa terutama dalam hal kosakata sangat bagus, tetapi kaitannya dengan bahasa Internasional perlu diperjelas. Terkait masalah beasiswa, tetap dipertahankan jangan sampai ada yang dikurangkan.  [sumber]

Program Indonesia Pintar

2 Juni 2016 - Popong menemukan adanya kesulitan dalam menerapkan SOP tentang pencegahan kekerasan terhadap peserta didik di tingkat eksternal, dan banyaknya orang tua yang bertanya tentang rencana pembentukan biro orang tua. Popong menanyakan mengenai keterkaitan pembentukan biro orang tua dengan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang sedang marak saat itu. Popong menyatakan langkah tersebut tepat, dikarenakan penanganan dini dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terletak pada peran orang tua. Popong juga menyinggung hal-hal mengenai tentang kebiasaan Kaisar dan warga negara Jepang yang selalu mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah.  [sumber]

26 Mei 2016 - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah memaparkan mengenai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP, SMA, SMK, atau sederajat. Popong Otje menyetujui pelaksanaan UN jika RUH nya telah sesuai dengan yang dijalankan. Menurut Popong Otje, UN tak perlu untuk kelulusan, hanya klarifikasi daerah. Ia meminta internal menindak lanjuti dengan sungguh-sungguh supaya bisa diatasi tahun depan. Popong menanyakan mengenai tindak lanjut pemerintah daerah yaitu internal soal serapan yang sangat rendah terutama Dana Alokasi Khusus (DAK). Popong menilai  kejahatan seksual pada anak sangat besar kaitannya dengan pendidikan. Walaupun sudah ada hukum yang mengatur, Popong menilai dunia pendidikan harus ada wacana untuk 15 tahun mendatang.  [sumber]

27 Mei 2015 - Ceu Popong menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang, siswa yang mendapatkan beasiswa adalah yang berprestasi dan orang-tuanya tidak mampu. Ceu Popong menilai orang-tua yang mampu biasanya juga ingin anaknya mendapatkan beasiswa, jadi harus ada perhatian khusus untuk ini. Ceu Popong juga minta penjelasan ke Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemdikbud) mengenai apakah ada siswa-siswa yang ada di lembaga kursus yang berhak menerima Program Indonesia Pintar.  (sumber)

Evaluasi Kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga

25 Mei 2016 - Popong berterimakasih atas keberanian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk mencabut SK pembekuan PSSI. Terkait hal itu, Popong sudah menyampaikan langkah apa yang harus diambil PSSI ke depannya. Popong merasa kasihan sekarang ini Menpora mendapat warisan masalah, seperti kasus kekerasan seksual dan pemuda yang tidak hafal Pancasila. Popong mempertanyakan apakah tepat gerakan Pramuka ditempatkan dibawah koordinasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Popong meminta Kemenpora untuk menyelesaikan masalah internal dan tidak mengulanginya lagi. Popong berterimakasih kepada Kemenpora karena telah menganggarkan PON sebesar Rp.160 Miliar.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

23 Mei 2016 - Popong merasa aneh melihat pemaparan anggaran Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang sejak beberapa tahun terakhir tidak pernah berubah. Popong juga berargumen bahwa tidak hanya PNRI yang mengalami pengurangan APBN, tetapi seluruh kementerian/lembaga sehingga berapa pun nominalnya, hal itu relatif dan harus diterima. Popong berpesan kepada PNRI bahwa jangan sampai pengurangan anggaran malah mengurangi kinerja.

Popong menanyakan langkah-langkah yang diambil oleh PNRI apakah sama dengan yang sebelumnya atau ada terobosan baru dalam memperbarui langkah-langkah sebelumnya yang praktis kurang efektif. Popong menyarankan bahwa alangkah baiknya bila PNRI mulai mencoba memikirkan terobosan-terobosan barudalam pelaksanaan langkah-langkah yang akan diambil. Popong berharap ada terobosan yang lebih 'cess pleng' karena menurut Popong, urusan teknis PNRI lebih pintar dan cerdas daripada Komisi 10 sehingga dalam menentukan langkah haruslah tepat. Popong juga menanyakan tentang perkembangan mengenai pembangunan gedung baru PNRI.  [sumber]

14 April 2016 - Popong mengatakan kalau Gemar Membaca telah menunjukkan hasil yang baik. Namun, gemar membaca masyarakat Indonesia menurutnya masih rendah. Popong menilai, hal itu disebabkan oleh metode yang keliru. Di Pendidikan TK/PAUD, murid dipaksa untuk membaca/menulis. Menurutnya, jika dipaksa, murid akan trauma melihat buku, dan juga pemaksaan itu belum tepat pada waktunya.

Popong menyarankan agar Perpusnas dapat berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, seperti Kemendikbud, untuk mendukung Program Gemar Membaca. Popong menilai anggarannya lumayan besar. Ia berharap agar anggaran yang besar dapat diimbangi dengan kinerja yang lebih baik. Terakhir, Popong menanyakan tentang tujuan duta baca, langkah konkritnya, dan adakah kompensasinya.  [sumber]

Rencana Kerja PSSI Pasca Dicabutnya Sanksi Pembekuan oleh Pemerintah

19 Mei 2016 - Popong mengatakan bahwa pada saat pembekuan PSSI terjadi, Komisi 10 sudah mengundang Menpora, tetapi tidak pernah datang dan itu membuktikan kurangnya peran Pemerintah dalam hal ini. Selain itu, Popong mempertanyakan mengenai kompensasi anggaran PSSI setahun lebih ini. Menurut Popong, Menpora harus bertanggung jawab dengan cara memberikan anggaran kepada PSSI dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran.  [sumber]

Evaluasi Persiapan Ujian Nasional Tingkat SMP

26 April 2016 - Popong mengaku mendapat wacana tentang ujian akhir di tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak dilakukan dan hal ini menurutnya perlu dimasukkan dalam kesimpulan.  [sumber]

Evaluasi Kinerja, Ujian Nasional 2016 dan Isu Aktual Lainnya

11 April 2016 - Pada Raker Komisi 10 dengan Mendikbud, Popong membahas mengenai perkembangan optimis target tercapai pada bulan Desember. Popong juga menanyakan mengenai penangkapan bocoran soal UN. Popong berpendapat bahwa penghematan sudah dilakukan dengan baik. Popong menjelaskan sama seperti militer, guru walaupun nilainya bagus namun harus bisa memotivasi. Popong mengenalogikan di militer ketika seseorang tidak memiliki leadership maka tidak bisa menjadi komandan. Popong menyarankan untuk melakukan psikotest terhadap guru. Popong mengatakan di daerah-daerah terpencil tanpa pengawasan, yang mengajar PAUD adalah anak SMA yang sudah DO. Popong menuturkan Anak TK dan SD dipaksakan untuk belajar membaca dan kepala sekolah mensyaratkan untuk masuk SD harus bisa membaca, danhal ini yang membuat anak-anak menjadi trauma. [sumber

Evaluasi Kinerja Kementerian Pariwisata

3 Februari 2016 - Popong memberikan apresiasi kepada Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang telah berusaha menaikkan jumlah wisman yang datang ke Indonesia dan penghargaan yang berhasil diraih. Selanjutnya, Popong menanyakan apakah Menteri Pariwisata (Menpar) sudah melaksanakan target reformasi dan birokrasi, serta apakah sudah ada evaluasinya.

Popong meminta Menpar untuk menjelaskan kenapa Banyuwangi tidak masuk kedalam daftar daerah destination branding. Popong memprotes bahan materi Kemenpar karena ditulis dalam bahasa Inggris. Menurutnya, materi lebih baik menggunakan bahasa Indonesia karena menunjukkan karakter bangsa. Popong menambahkan, bahwa investasi bahan baku tidak bakal habis sampai kiamat, kelemahannya hanya pada manajemennya.  [sumber]

Evaluasi UU Perfilman - Panja Perfilman

26 April 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Lanjutan Komisi 10 dengan Mendikbud, Popong mengatakan bahwa ada UU yang tidak disebut namanya, kemudian muncul ini namanya RUU Perfilman. Peraturan Pemerintah (PP) menurutnya merupakan progeratif Pemerintah karena ada hal yang mendesak, maka anggota Komisi 10 DPR-RI juga ikut terlibat di dalamnya.  [sumber]

DOT, BAS, dan POS dalam Evaluasi Kinerja

13 April 2016 - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, mengenai hal destination branding Popong menanyakan pemekaran apa yang ditonjolkan untuk kota Bandung. Popong menyayangkan dan meminta klarifikasi mengenai kartu dengan gambar Jakarta banjir dan angkot dengan kata “ohh Jakarta” di bandara Soekarno Hatta. Popong juga merasa Water Treatment Plant (WTP) di Jakarta sudah bagus. [sumber]

Evaluasi UU Perfilman - Panja Perfilman

3 Maret 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan PARFI, Popong mengatakan, Undang-undang hanya sekadar aturan tertulis tanpa peraturan Pemerintah yang kuat. Popong meminta, Panitia Kerja (Panja) Perfilman harus bisa meminimalisasi masalah yang ada.  [sumber]

Evaluasi UU Perfilman - Implementasi

15 Februari 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 10 dengan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Popong menanyakan mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI), bagaimana pandangan tentang rencana pemerintah mengenai DNI dan berikan penjelasan sekilas tentang pentingnya pendidikan formal tentang film.

Popong memberitahukan pada saat UU dibuat dan UU tersebut jadi, PP itu menjadi domain pemerintah. Menurut Popong, kalau ingin curhat dipersilakan, tetapi maksud Komisi 10 DPR-RI adalah membantu pesan APROFI bisa tersampaikan kepada Pemerintah.  [sumber]

Evaluasi UU Perfilman - Pembukaan Daftar Negatif Investasi (DNI)

27 Januari 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 10 dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI), Ceu Popong menegaskan bahwa yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Perfilman Nasional (BPI) adalah situasi yang lumrah terjadi dimana Undang-Undang (UU) dibuat, tetapi pegangan untuk melangkah teknis, baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen) baru keluar beberapa tahun kemudian. Bahkan menurut Ceu Popong ada guyonan lucu yaitu “UU dibuat untuk dilanggar”. Ceu Popong menilai nasib dari BPI sama seperti badan-badan lain dan mendorong BPI agar tidak kecil hati dan tidak putus asa. Popong berharap setelah adanya Panitia Kerja (Panja) Perfilman artinya terjemahan dari UU Perfilman akan ada perubahan yang lebih baik. Popong minta klarifikasi ke Kepala BPI apa yang dimaksud dengan Lembaga Sensor Film (LSF) itu sudah salah langkah.  [sumber]

Pariwisata Religi Aceh

19 November 2015 - Sebelumnya, Popong meminta maaf kepada DPRD Aceh Utara atas keterlambatannya dengan alasan jarak Bandung–Jakarta jauh. Popong berjanji akan memperhatikan apapun yang diinginkan DPRD Aceh Utara, tetapi tetap disesuaikan dengan sistem dan aturan yang berlaku.

Sedikit bercerita, Popong mengaku mempunyai keterikatan psikologis dengan Aceh karena salah satu pahlawan asal Aceh, Cut Nyak Dien pernah tinggal berdekatan dengan leluhurnya di Sumedang yang merupakan dapil Popong, dan Makam Cut Nyak Dien pun berada di Sumedang. Popong juga bercerita tentang perlawanan Cut Nyak Dien, Teuku Umar, dan pahlawan Aceh lainnya terhadap Belanda.

Saat berkunjung ke Aceh, Popong mengaku diterima dengan baik oleh masyarakat Aceh. Namun mereka juga sangat teguh terhadap prinsipnya, harus terpenuhi. Oleh karena itu, Popong berjanji akan membantu merealisasikan hal yang disampaikan DPRD Aceh Utara, tetapi tetap memperhatikan dan mempertimbangkan sistem dan aturan yang berlaku.  [sumber]

Anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi - RAPBN 2016

29 September 2015 - Ceu Popong menyinggung kasus kampus palsu yang belakangan terjadi. Popong menilai agar anggota DPR tidak menyalahkan Pemerintah karena pengawasan yang kurang. Menurut Popong tidak ada ijazah palsu, yang ada hanyalah sarjana palsu karena ijazah lulusan tersebut tidak ada cap asli.  [sumber]

15 September 2015 - Popong menilai bahwa serapan dana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun lalu belum memuaskan. Menurut Popong, lulusan perguruan tinggi masih menjadi pencari kerja, padahal idealnya mereka pembuat pekerjaan. Popong merasa ada baiknya masalah ini diselesaikan satu persatu. Untuk menambah jumlah wirausahawan muda, Popong menyarankan agar siswa Tionghoa yang jago berwirausaha dikumpulkan untuk berbagi trick dan tips wirausaha.  [sumber]

Kasus Penahanan Ijazah Dokter Umum dan Dokter Muda

26 Agustus 2015 - Ceu Popong menyatakan bahwa kegaduhan dalam pendidikan merupakan tanggung jawab pembuat undang-undang, termasuk dirinya sendiri. Menurut Ceu Popong, UU bukan kitab suci sehingga boleh diubah. Adanya UU  Pendidikan Dokter (Dikdok) merupakan 'penebusan dosa' Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti) atas perizinan Fakultas Kedokteran (FK) yang terlalu mudah, tetapi pengawasannya kurang.  [sumber]

Kwartir Nasional Pramuka

8 Juni 2015 - Menurut Ceu Popong di dalam undang-undang, Pramuka umur anggotanya 7-25 tahun dan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) umum anggotanya 16-30 tahun. Jadi Ceu Popong menilai harusnya Pramuka dibawah Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Terkait UU Gerakan Pramuka, Ceu Popong menilai mestinya organisasi Pramuka tidak hanya berada di sekolah-sekolah, tapi juga harus dilaksanakan di komunitas-komunitas. Karena menurut Ceu Popong banyak orang yang pakai baju Pramuka tapi tidak mengerti Pramuka. Ceu Popong mendorong agar kepala-kepala daerah beserta istrinya harus diberikan orientasi tentang Pramuka agar ada penjiwaan tentang Pramuka. Ceu Popong menilai ini harus dilakukan kedepannya.  [sumber]

Persiapan SEA GAMES ke-28 di Singapura

25 Mei 2015 - Menurut Ceu Popong, KONI dan KOI mustinya harus tahu Pagu Anggaran untuk SEA GAMES ke-28 berapa. Dan jika selama ini tidak tahu anggarannya, maka ini adalah salah satu prioritas yang untuk dibenahi. Ceu Popong desak KONI dan KOI agar prestasi kita di SEA GAMES kali ini tidak turun dari peringkat ke-4 di SEA GAMES yang lalu.  (sumber)

Aspirasi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi)

Pada 22 April 2015 menurut Ceu Popong, seluruh aspirasi dari Himpaudi tersebut sebetulnya sudah disampaikan kepada Kemendikbud pada rapat kerja sebelumnya.  [sumber]

Persiapan TAFISA World Sports For All Games di Oktober 2016

Pada 22 April 2015 menurut Ceu Popong, posisi FORMI sangat strategis karena memiliki 8 mitra. Ceu Popong juga mengatakan akan membahas TAFISA dengan Kemenpora.  [sumber]

Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga

Pada 20 April 2015 Popong mengingatkan bahwa menurut UU Ormas dan Parpol intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah tidak benar sehingga biaya yang harus ditanggung akibat pembekuan PSSI yang berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus melalui persetujuan DPR.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi 2015-2019

Pada 16 April 2015 - Tolong ketika program Menristek Dikti nanti dibawa pada Presiden, bilang suruh membaca terlebih dahulu. Ceu Popong juga mengingatkan bahwa hasil kesimpulan rapat komisi sekarang bersifat mengikat terhadap pemerintah, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri seperti dahulu.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga 2015-2019

Pada 6 April 2015 - Ceu Popong menanyakan peningkatan fasilitas yang terdapat dalam Renstra Kemenpora dalam bidang apa saja? Ceu Popong merasa target laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Renstra akan sulit tercapai bila kinerja Irjen tidak maksimal. Sekarang gerakan radikal Islam semakin meluas hingga ke Indonesia, Popong menanyakan langkah yang dilakukan Kemenpora untuk mencegah gerakan Islam radikal masuk ke kalangan pemuda.  [sumber]

Rapat Kerja Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Pada 6 April 2015 - Ceu Popong meminta agar materi rapat tidak diberikan pada hari-H namun diberikan satu atau dua hari sebelumnya agar dapat dipelajari terlebih dahulu.  [sumber]

27 Januari 2015, saat rapat kerja dengan Anies Baswedan, Menterian Pendidikan - Popong mendukung Mendikbudasmen Anies Baswedan untuk merevisi Kurikulum 2013, karena kurikulum tersebut dinilai masih membutuhkan banyak intervensi dan sebenarnya tidak bisa dilakukan di tahun itu juga (2013, red).  [sumber]

Kualitas Pengajar di Perguruan Tinggi

Pada 1 April 2015 - Mengenai otonomi daerah, Popong sudah berkali-kali sampaikan hasil riset kepada Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi hasil penelitian yang sudah banyak nyaris tidak digubris. Istilah Popong Litbang = suLit berkemBang.  [sumber]

Status Pendidik di Perguruan Tinggi Negeri Baru

31 Maret 2015 - menurut Ceu Popong apa yang ILP PTNB utarakan salah alamat. Isu yang ILP PTNB utarakan adalah ranah Komisi 2 bukan Komisi 10. Walaupun bukan ranah Komisi 10, Ceu Popong akan membantu fasilitasi agar bisa diperjuangkan. Ceu Popong saran ILP PTNB untuk mengadakan forum yang sama dengan Komisi 2.  [sumber]

Kondisi Industri Musik Indonesia

Pada 30 Maret 2015 - Ceu Popong menyampaikan bahwa pada saat UU Hak Cipta diundangkan ia terharu karena mendengar lagu ‘Sajadah Panjang’ dikumandangkan. Menurut Ceu Popong semua ini terjadi karena kemauan politik Pemerintah nol untuk menegakkan hukum dan ini tidak terjadi di negara lain. Menurut Ceu Popong kewajiban DPR adalah untuk menyampaikan aspirasi ini kepada yang berkepentingan.  [sumber]

Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga

Pada 5 Februari 2015 - Popong menilai banyak provinsi yang tidak taat kepada UU Kepemudaan. Popong saran agar Kemenpora mendukung provinsi yang taat dan diberikan insentif dana dekonsentrasi (seperti provinsi Kalimantan Utara) dan jangan hanya mendukung provinsi yang kaya-kaya saja. Popong apresiasi Kemenpora atas pengajuan anggaran senilai Rp.651 milyar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Jawa Barat.  [sumber]

Anggaran Perpustakaan Nasional RI

Pada 5 Februari 2015 - Popong mendukung penuh program Safari Gemar Membaca yang diajukan oleh PNRI karena adalah pemicu awal dari perlunya pergi ke perpustakaan. Popong saran untuk PNRI mengajukan penambahan anggaran supaya program Safari Gemar Membaca bisa terlaksana.  [sumber]

Kode Etik & Tata Tertib DPR

Pada Paripurna ke-17 tanggal 27 Januari 2015, Popong interupsi sidang.  Popong meminta klarifikasi kepada pimpinan Rapat apa saja yang dimaksud dengan 'benda berbahaya lainnya' yang Anggota dilarang bawa ke lingkungan DPR.  [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bandung
Tanggal Lahir
30/12/1938
Alamat Rumah
Jl. Cipaganti No. 128, RT.010/RW.004, Cipaganti. Coblong. Kota Bandung. Jawa Barat
No Telp
0811 216 243 / 021-5755278 / 021-5755279

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Barat I
Komisi