Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Tanggapan
Pidato Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2015-2016 pada Rapat Paripurna DDPR RI dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-71 DPR RI — Rapat Paripurna DPR RI
Ade menyampaikan Pidato Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2015-2016.
Hari ini, 29 Agustus 2016, DPR merayakan ulang tahun yang ke-71. Selama kurun wkatu 71 tahun ini, badan perwakilan kita telah bertransformasi sebanyak lima kali melewati tiga masa pemerintahan dan dua bentuk sistem pemerintahan. Dimulai dari DPR Sementara di era pasak kemerdekaan, sampai dengan DPR RI di masa reformasi. Transformasi lembaga perwakilan kita adalah wujud dari bertumbuhnya kehidupan demokrasi bangsa, menyesuaikan dengan realita politik dan sosial dari masa ke masa. Demikianpun, lembaga perwakilan kita harus terus mengemban amanah fungsinya yang tertera di UUD Negara RI tahun 1945, yakni lembaga perwakilan yang mendorong demokrasi sebagai alat mencapai kemakmuran.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Tahun Sidang 2015-2016 ini, Dewan telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 16 RUU. Jumlah ini meningkat dibandingkan Tahun Sidang sebelumnya yang menyelesaikan 12 RUU. Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target prolegnas tercapai. Akan tetapi, patut dicermati oleh Dewan adalah pernyataan Presiden Jokowi pada Maret 2016 yang menyatakan bahwa “Dewan tidak harus mengejar jumlah UU yang dihasilkan, tetapi juga kualitas UU yang dihasilkan”. Pada 27 Agustus 2016, Presiden berujar lagi bahwa “ Cukup lima UU setahun. DPR tidak perlu terlalu banyak memproduksi UU, karena semakin banyak aturan turunan yang perlu dibuat”.
Pernyataan ini harus menjadi bahan pertimbangan Dewan untuk mengevaluasi target prolegnas.
Sejauh ini, RUU yang kita selesaikan selalu membawa amanah rakyat, yang memberdayakan kelompok-kelompok rentan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, mempermudah akses modal usaha dan meningkatkan layanan publik, seperti UU tentang Penjaminan; UU tentang Tabungan Perumahan Rakayt; UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam; UU tentang Penyandang Disabilitas; dan UU tentang Paten.
Selain itu, DPR RI juga memperhatikan kepentingan penguatan demokrasi melalui Perubahan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; dan kepentingan perekonomian nasional di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, melalui UU tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan; serta UU tentang Pengampunan Pajak.
Sejalan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, DPR juga telah menerima permintaan untuk memberikan keterangan terhadap 99 perkara permohonan uji material (judical review) dari MK. Dengan putusan 3 perkara dari 2 UU yang dikabulkan. Hal ini mencerminkan komitmen DPR untuk memberikan ruang bagi
masyarakat bersikap kritis terhadap hasil kerja Dewan di bidang legislasi.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran selama Tahun Sidang 2015-2016, DPR senantiasa menjaga agar anggaran tidak defisit di atas 3,0% dari PDB. Dalam realisasi APBN Perubahan Tahun Anggaran 2015, defisit anggaran agak melebar menjadi 2,8% dari PDB. Sedangkan dalam APBN TA 2016 dan APBN Perubahan TA 2016 defisit masing-masing sebesar 2,2% dan 2,35% dari PDB. Oleh karena itu, dalam proses pembahasan anggaran negara setiap tahunnya, DPR selalu mengingatkan Pemerintah untuk tetap menjaga kesinambungan fiskal dan kredibilitas fiskal dengan penetapan target-target yang realistis.
Dalam rangka transparansi pembahasan anggaran negara dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, DPR RI terus mengembangkan teknologi informasi dan mendorong terciptanya rapat-rapat anggaran yang terbuka dan bisa diakses publik.
Pelaksanaan fungsi pengawasan DPR pada Tahun Sidang 2015-2016, yang dilakukan melalui rapat-rapat, kunjungan kerja baik di masa reses maupun kunjungan kerja spesifik berdasarkan isu yang berkembang, telah dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil kerja 8 Tim yang dibentuk Pimpinan, 1 Panitia Khusus Non-RUU dan 46 Panitia Kerja yang dibentuk Komisi. Diantaranya, DPR RI melalui Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437 H/2016 M berhasil menurunkan Ongkos Naik Haji tahun ini sebesar 132 USD.
Banyaknya pengaduan dan aspirasi masyarakat melalui surat, SMS maupun website DPR RI akan direspons dengan menindaklanjutinya melalui alat kelengkapan DPR sesuai ruang lingkup kerjanya. Dalam Tahun Sidang 2015-2016, jumlah aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diterima DPR sebanyak lebih dari
4.350. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada DPR. Respons DPR terhadap pengaduan masyarakat tersebut merupakan wujud kominikasi dan keberpihakan DPR kepada rakyat yang diwakilinya.
Sebagai wakil rakyat yang berempati pada kondisi perekonomian negara, melalui rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR RI, Dewan juga masih terus melanjutkan kebijakan pembatasan kunjungan luar negeri untuk tujuan studi banding. Dari kebijakan ini, Dewan berhasil menghemat anggaran negara
sebesar 134 miliar rupiah.
Pelantikan Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu, Pelantikan Ketua DPR RI, dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 — Rapat Paripurna DPR RI
Ade mengatakan bersyukur kepada Allah karena telah mengucapkan sumpah sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019. Ade mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi ketua DPR RI. Ade juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dapil Jawa Barat. Ade meyakini bahwa seluruh agenda DPR RI tidak ada yang susah dikerjakan. Ade berpendapat legislasi sekarang kurang produktif, sehingga harus dilakukan evaluasi. Ade juga meyakini dengan komunikasi yang intensif, tidak akan ada lagi batas fraksi.
Laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Puan Maharani, Keputusan Tingkat 2 Rancangan Undang-Undang tentang Disabilitas dan Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) dan Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang Inisiatif DPR-RI tentang Arsitek - DPR-RI Rapat Paripurna ke-59
Ade mengatakan bahwa Pimpinan DPR-RI mengapresiasi masa sidang ini yang telah menyetujui 6 RUU menjadi UU. 4 RUU Prolegnas, yaitu RUU Tapera, Nelayan, Disabilitas, dan PPKSK. 2 RUU kumulatif terbuka adalah RUU kerjasama Indonesia dengan German dan China dalam hal pertahanan.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampun Pajak dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — DPR-RI Rapat Paripurna ke-69 dengan Menteri Keuangan
Ade mempersilahkan Komisi 11 DPR-RI menyampaikan laporan tax amnesty.
Pembukaan Masa Sidang ke-2 Tahun 2016/2017 — DPR-RI Rapat Paripurna ke-85
Ade mengatakan bahwa DPR telah adakan SOP untuk dukung program 35.000 megawatt khususnya energi panas bumi. Tim pengawas DPR tentang pengawasan perbatasan akan melakukan pengawasan ke beberapa daerah. Ade juga menjelaskan bahwa DPR akan bersinergi bersama pemerintah untuk penyelesaikan RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Latar Belakang
Drs. Ade Komarudin, MH merupakan salah satu politikus senior yang telah menjabat sebagai Anggota DPR-RI selama empat periode berturut-turut. Pria kelahiran Purwakarta tanggal 20 Mei 1965 ini sejak tahun 1997 telah berhasil duduk di kursi DPR-RI hingga tahun 2014. Mengawali karir politik dengan bergabung menjadi anggota partai Golongan Karya, karir politik Ade Komarudin terus menanjak. Ade Komarudin yang merupakan alumnus Universitas Islam Negeri Jakarta ini di satu periode waktu pernah menjabat menjadi wakil sekretaris jenderal di dua organisasi kepemudaan yang berbeda, yakni Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejak tahun 1993 hingga tahun 1998.
Pada tahun 2010, Ade Komarudin melakukan langkah besarnya dalam karirnya dengan maju turut serta dalam bursa pemilihan ketua umum Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau SOKSI. Kendati saat itu Ade Komarudin mencalonkan dirinya dalam pemilihan tanpa didampingi adanya tim sukses, namun dirinya telah mendapat banyak dukungan kuat dari sejumlah pengurus SOKSI di daerah. Selain mendapat dukungan dari beberapa tokoh didaerah, Ade Komarudin juga memperoleh dukungan dari sejumlah tokoh Partai Golkar, seperti Akbar Tandjung. Setelah melalui proses pemilihan yang panjang, Ade Komarudin berhasil keluar sebagai pemenang.
Tetapi pada 12 Juni 2014, Ade Komarudin dipecat sebagai Ketua Umum SOKSI oleh pendiri SOKSI sendiri, Prof. Suhardiman karena tindak indisipliner mengumumkan deklarasi dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta tanpa persetujuan pada Pilpres 2014 kemarin. (sumber)
Pada masa kerja 2014-2019 Ade adalah Ketua Fraksi Golkar di DPR. Pada 18 Desember 2015, Ade dilantik menjadi Ketua DPR-RI menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri karena kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait negosiasi perpanjangan kontrak kerja PT.Freeport Indonesia (Kasus 'Papa Minta Saham').
Pendidikan
SLTA, SMA Negeri 2, Purwakarta (1984)
S1, Universitas Negeri Islam, Jakarta (1990)
S2, Magister Hukum, Universitas Pajajaran, Bandung (2007)
Kandidat Doktor Hukum Bisnis, Universitas Pajajaran Bandung (2007 - sekarang)
Perjalanan Politik
Ade Komarudin adalah seorang politikus senior dan memulai perjalanan politiknya dengan aktif bergabung di organisasi sayap Partai Golkar. Ade sempat menjadi Wakil Sekretaris Jendral di dua organisasi sayap pemuda Partai Golkar yaitu Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode1993-1998.
Sejak 1997, Ade Komarudin sudah berkiprah di DPR-RI dan sempat menjabat menjadi Wakil Fraksi Partai Golkar DPR-RI di 2003. Di tahun 2005, Ade Komarudin bergabung di organisasi sayap Partai Golkar lainnya, Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Di tahun 2010 menjabat sebagai Ketua Umum SOKSI sampai dengan pemecatan beliau di 2014. Pada masa kerja 2014-2019, Ade dipercaya menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Pada 18 Desember 2015, Ade dilantik menjadi Ketua DPR-RI menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri karena kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait negosiasi perpanjangan kontrak kerja PT.Freeport Indonesia (Kasus 'Papa Minta Saham').
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
Berencana membentuk Komisi Kepresidenan dan Dewan Nasional Usaha Mikro Kecil & Menengah kalau partai Golkar memenangkan Pemilu dan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menjadi presiden. Ade Komarudin mengusung penuh ide penggunaan sistim 'electoral college' ala Amerika Serikat untuk pemilihan presiden di 2014.
Sikap Politik
belum ada
Tanggapan
Rencana Pemecatan 1 Juta Pegawai Negeri Sipil
3 Juni 2016 - (RMOL) - Rencana pemecatan sejuta Pegawai Sipil Negeri (PNS) disikapi secara serius oleh Ketua DPR, Ade Komarudin.
Dia menolak penolakan terhadap rencana tersebut sekali pun dengan alasan efisiensi anggaran.
"Pemerintah perlu diingatkan untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Apalagi tanpa didasari kajian yang baik dari segi manfaat dan mudhoratnya," kata Ade Komarudin di Media Center DPR, Jakarta, Jumat (3/6).
Dia menegaskan kalau sampai pemecatan itu jadi direalisasikan, kebijakan itu tidak berbeda dengan penggusuran terhadap rakyat miskin yang melanggar tata ruang. Dan ironisnya penertiban justru tanpa mempersiapkan solusi.
"Kalau akan diberlakukan rasionalisasi, mereka juga punya hak mendapat solusi dan tidak lantas menjadi pengangguran. Karenanya ia mendorong pemerintah menempuh kebijakan solutif," ujar politisi senior partai beringin ini.
Pihaknya sangat paham kalau pemerintah harus melakukan efisiensi di sana sini. Namun pemerintah harus ingat kalau Negara ini didirikan oleh founding father. Dan tujuan negara didirikan salah satunya, untuk melindungi rakyat dan mensejahterakan rakyat.
"Negara dibentuk untuk melindungi dan bukan menyakiti rakyat," tagasnya. [sumber]
Stabilisasi Harga Pangan Menjelang Lebaran
31 Mei 2016 - (MetroTvNews.com) - Harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan.
Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta agar pemerintah menstabilkan harga pangan. Ditegaskan Ade, pemerintah jangan mau dipermainkan pihak swasta, khususnya pedagang nakal yang memainkan harga.
"Jangan dipermainkan oleh pedagang," kata Ade, di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Politikus Golkar itu menyampaikan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan harga pangan. Di antaranya, pemerintah turun tangan langsung menentukan dan mengendalikan harga di pasar.
"Agar stabil, makanya 40 persen harus dikuasai negara," ucap Ade.
Jika pemerintah berhasil mengendalikan harga, maka akan berdampak pada ketersiadaan stok pangan. Menurut Ade, akan sangat mustahil jika harga stabil, tetapi terjadi kelangkaan stok di pasar.
Selain itu, pemerintah juga perlu membuat kebijakan strategis untuk menjaga harga dan stok pangan. Salah satunya, memperkuat fungsi Bulog agar dapat berperan lebih baik dalam menjalankan tugasnya.
"Pengalaman yang lalu misalnya, ada berupa hal yang menjadi masalah, ya kita evaluasi. Kita bikin sesuatu yang baru, manajemen baru," tutur Ade. [sumber]
Proyek Strategis Perpustakaan DPR
30 Maret 2016 - (SindoNews.com) - Ketua DPR Ade Komarudin bersikeras memperjuangkan proyek pembangunan perpustakaan umum parlemen. Bahkan, Ade menegaskan akan pantang menyerah merealisasikan rencana yang berasal dari usul sejumlah akademisi itu.
Politikus Partai Golkar itu beranggapan usul pembangunan perpustakaan sangat baik. Salah satunya memperbaiki citra DPR selama ini. "Saya pantang menyerah, kita perbaiki sama-sama dengan pimpinan fraksi dan teman-teman DPR lainnya," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Menurut dia, prokontra merupakan hal yang wajar, termasuk rencana pembangunan perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara itu. "Misalnya soal saya mengurangi reses, jangan dipikir semua anggota setuju, enggak. Kunjungan ke luar negeri, banyak yang marah sama saya kok, saya enggak mau cerita saja," tutur politikus Partai Golkar ini.
Rencana pembangunan perpustakaan parlemen diusulkan oleh sejumlah akademisi yang langsung bertemu dengan pemimpin DPR, beberapa waktu lalu. Dalam perkembangannya, usul tersebut menjadi wacana dan menuai prokontra.
Sebelumnya, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, rencana pembangunan perpustakaan di DPR sebagai modus baru DPR
Sebabnya, niat DPR untuk membangun gedung baru dengan anggaran Rp570 miliar dan masuk APBN tahun 2016 banyak ditentang masyarakat, termasuk penolakan dari pemerintah yang akhirnya mengeluarkan kebijakan moratorium untuk pembangunan gedung.
"Tapi kali ini judul bukan lagi gedung baru, agar lebih intelektual diwacanakan DPR mau bangun perpustakaan termegah se-Asia agar mendapat dukungan dari publik," ujar Uchok melalui rilis yang diterima Sindonews, Jumat 25 Maret 2016. [sumber]
28 Maret 2016 - (Rimanews) - Proyek pembangunan perpustakaan parlemen terbesar se-Asia Tenggara menuai pro dan kontra. Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) geram proyek perpustakaan DPR dibilang akal-akalan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk merecoki usulan pembangunan yang disampaikan para cendikiawan itu.
"Saya percaya mereka (cendikiawan) lebih bijak dan ngerti tentang gimana cerdaskan bangsa, besarkan bangsa. Kelemahan mereka, tidak ada kemampuan lebih untuk mengaplikasikannya," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/03/2016).
Politisi Partai Golkar itu menuturkan tidak ada masalah dalam anggaran yang disiapkan untuk pembangunan gedung DPR beserta perpustakaan. Karena itu ia tidak ingin ambil pusing jika proyek ini dianggap bermasalah.
"Kalau ada yang bilang akal-akalan silahkan aja. EGP (emang gua pikirin)," ujar Akom.
Namun, Akom mengatakan proyek perpustakaan ini belum disampaikan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR. Alasannya, saat ini DPR tengah reses.
"Kan saat saya terima mereka (cendikiawan) pas reses. Nanti disampaikan ke BURT," kata Akom.
Seperti diketahui, rencana proyek perpustakaan ini didukung oleh sejumlah cendikiawan, peneliti dan sastrawan. Sebut saja Ignas Kleden, Ayu Utami, Luthfi Assyaukanie, Ulil Abshar Abdalla, Ahmad Sahal, Nong Darol Mahmada, Guntur Romli dan kawan-kawannya. [sumber]
Gagasan Tes Urine Narkoba untuk Anggota DPR
1 Maret 2016 - (Suara.com) - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komaruddin menolak diadakan tes urine bagi anggota DPR. Tes yang merupakan bagian dari upaya memberantas narkoba di Senayan sebelumnya diinisiasi Fraksi PKS dan mengundang Badan Narkotika Nasional.
"Kalau seluruhnya dites urine, saya yakin teman-teman di DPR sebagian besar tidak memakai. Mungkin satu dua. Sama seperti di masyarakat. Kalau begitu kan mubazir, anggaran negara untuk tes semua (anggota DPR)," katanya.
"Kalau semua yang tidak memakai lalu diduga memakai dan dites urine untuk apa?" tanyanya.
Perbaikan Standar Operasi dalam Menangani Kasus Teror
18 Januari 2016 - (KOMPAS.com) — Ketua DPR Ade Komarudin meminta Polri untuk memperbaiki prosedur standar operasi (standard operating procedur/SOP) dalam menangani kasus teror.
Menurut Ade, tidak seharusnya masyarakat berada di sekitar lokasi kejadian, apalagi saat terjadi aksi baku tembak antara petugas dan pelaku teror.
"Tidak boleh lagi terjadi di masa depan, masyarakat nonton saat terjadi pengejaran. Saya kira itu bukan tontonan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senin (18/1/2016).
Aksi teror terjadi di kawasan sekitar Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu.
Pada saat kejadian, warga memang terlihat melihat aksi petugas ketika terlibat aksi baku tembak dengan sejumlah terduga teroris.
"Bahkan, bayangkan saja ada masyarakat yang asyik ber-selfieria," kata politisi Golkar itu.
Ade menambahkan, perbaikan prosedur juga diperlukan untuk meminimalisasi timbulnya korban dari masyarakat.
Jangan sampai karena masyarakat ingin menonton langsung aksi baku tembak tersebut, mereka justru menjadi korban. (sumber)
Preferensi Anggota DPR Menjalani Tugasnya
15 Januari 2016 - (DetikNews) - DPR memiliki fungsi pengawasan yang dalam menjalankannya terdapat hak interpelasi, angket, hingga menyatakan pendapat. Fungsi inilah yang disebut Ketua DPR Ade Komarudin paling disenangi anggota dewan.
"Happy-nya anggota dewan ya fungsi pengawasan. Mengapa? Karena fungsi pengawasan lebih gampang, mengawasi itu lebih gampang, mengoreksi itu lebih gampang bahkan menyalahkan orang lain itu lebih gampang. Yang susah itu mencari solusi dan mengerjakannya," kata Ade usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).
Padahal DPR juga memiliki fungsi lain yakni legislasi dan anggaran. Ade berpendapat, ketiga fungsi yang dimiliki dewan harus seimbang.
"Pengawasan itu harus yang konstruktif, bukan destruktif. Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi pengawasan itu justru untuk mencari solusi sama-sama yang terbaik dalam mengambil kebijakan yang terbaik," imbuh Ade.
Dia juga menjanjikan hubungan eksekutif dan legislatif lebih harmonis. Jangan sampai membuat kegaduhan.
"Kita jangan gaduh supaya stabilitas politik terjaga dangan baik. Hubungan eksekutif dan legislatif terjaga dengan baik, check and balance terjaga dengan baik," ujar dia. (sumber)