Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Jawa Tengah IX
Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Brebes
Tanggal Lahir
12/10/1963
Alamat Rumah
Jl. Jendral Ahmad Yani No. 91. RT.006/RW.012, Brebes, Brebes, Kab. Brebes, Jawa Tengah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Tengah IX
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur

Sikap Terhadap RUU
















Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

Agung mengatakan apakah dalam RUU Pertanahan akan melibatkan masyarakat.



Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Pertanahan (Prof. Farida Patittingi dan Dr. Bernard Limbong)

Agung meminta penjelasan secara umum terkait dengan Pasal 39 RUU tentang Pertanahan ini akan ditujukkan kepada siapa, karena seringkali Indonesia mudah membuat kebijakan, tapi sulit untuk melaksanakannya. Ia mengkritisi kebijakan membuka lahan 2 juta hektar yang bukan ditujukan untuk rakyat. Ia mencurigai pemanfaatan lahan itu akan disalahgunakan oleh negara asing. Terakhir, Agung meminta peradilan tanah dibuat permanen atau ad-hoc.











Penjelasan Umum terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

Agung mengatakan bahwa pada Pemilu tahun 2019 akan dilakukan secara serentak antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden. Agung menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah dalam mengkodifikasi Pemilu. Fraksi Partai Golkar memahami tidak ada sistem Pemilu yang sempurna, yang ada sistem Pemilu yang tepat. Hendaknya, penataan Pemilu menjunjung tinggi untuk mempertegas keberadaan Pancasila. Penataan Pemilu harus mendorong perilaku kebijakan Pemerintah yang bertanggung jawab. Terakhir, Agung menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar setuju jika RUU tentang Pemilu dilanjutkan untuk dibahas.










Afirmasi untuk Keterwakilan Perempuan di Parlemen — Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI)

Agung menanyakan terkait usulan syarat Caleg minimal 1 (satu) tahun menjadi Anggota Partai sudah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku atau belum. Ia menyampaikan untuk persyaratan tersebut jangan asal kutip dan main angka. Agung juga mengatakan bahwa jika hanya main-main, nanti hanya ada dusta di antara kita. Agung mengungkapkan bahwa partainya besar, tapi di daerah tetap saja, tidak mudah untuk mencari kader perempuan. Agung mengatakan bahwa masih ada anggapan pamali ketika perempuan bekerja malam dan bekerja di pemerintahan. Untuk rekomendasi mekanisme penjaringan dan tim penjaringan, Agung menilai sudah bagus. Agung juga bertanya alasan tidak diusulkannya penjaringan 30% calon Presiden perempuan dari setiap parpol. Terakhir, Agung tidak setuju untuk menghapus persyaratan bagi pemilih yang sudah kawin karena itu diskriminatif, sehingga akan menghilangkan hak suara perempuan bagi yang sudah menikah tapi belum 17 (tujuh belas) tahun.



























Tanggapan

Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Atlet Sepak Bola atas nama Kevin Diks, Estella Raquel Loupattij, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Agung menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mengapresiasi upaya Pemerintah dan PSSI dalam program ini, untuk kemudian bertekad bisa lolos dari Round 3 Kualifikasi Piala Dunia ini, namun Agung meminta agar UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan untuk tetap dijunjung tinggi, meskipun adanya naturalisasi ini, agar tetap melakukan pembinaan bibit-bibit lokal. Pada akhirnya Fraksi Golkar mendukung upaya Pemerintah dan PSSI ini guna membumbungkan tinggi Garuda di kancah sepak bola internasional.


Pembahasan Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya, Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, dan Dana Kampanye Peserta Pilkada, dan lain-lain - RDP Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Dirjen Polpum Kemendagri

Agung ingin tahu mengenai bentuk Surat Suara, karena dirinya agak lupa kalau hanya satu pasangan berarti lawan kotak kosong. Apakah gambar foto siluet putih atau hitam tanpa muka yang mana justru tidak menghargai ciptaan Allah. Manusia ini adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Agung mengusulkan gambarnya kotak kosong, karena tidak memilih juga merupakan pilihan. Kita harus hargai. Lalu, ada nomornya atau tidak. Bagaimana kita mengetahui visi misi dari calon yg tunggal, karena tidak mungkin ada debat. Kita jangan menutup masyarakat untuk bisa tahu. Mengenai mekanisme penghitungan suara, dalam Pilpres dan Pileg kemarin, kalau tidak salah 200 sampai 300 DPT dalam 1 TPS, kemudian mekanisme penghitungannya tidak melalui KPPS, tetapi langsung di PPK. Dalam konteks kedaerahan, KPPS nanti akan diperankan tidak hasil hitung-hitungan itu. Terkait kampanye di kampus, artinya kita ingin masyarakat kampus yang mereka digembleng secara akademisi bisa menilai langsung. Agung jadi kepikiran, apakah tidak sebaiknya debat Kepala Daerah dilakukan di mimbar kampus. Terkait ASN boleh hadir dalam kampanye untuk mendengarkan visi misi. Agung kira pemikiran ini dari dahulu sudah ada. Pertanyaannya, jika ada pelanggaran siapa yang mengadili ASN ini. Mengenai kriteria kampanye, tolong kepada Bawaslu tolong diseragamkan dari pusat sampai ke daerah aturannya. Lalu, seperti apa kriteria pelanggaran Pemilu dan pidana Pemilu. Hal ini harus dipikirkan, karena sering kali dicampur adukkan. Agung tetap berharap aturan mengenai hukum acara di DKPP ditegakkan. Dalam Pileg dan Pilpres banyak aduan-aduan, sehingga banyak yang menunggu antrean. Jangan sampai mengurangi hak-hak dari pihak yang dirugikan.


Pembahasan DIM 79 RUU Kabupaten/Kota terkait Penyesuaian Dasar Hukum - Raker Komisi 2 dengan Tim Pemerintah

Terkait DIM dari Pemerintah, Agung memberikan catatan diantaranya adalah hal-hal yang terkait dengan akar budaya dan tradisi masyarakat setempat tetap dipertahankan. Kemudian, dihindari pembahasan pasal-pasal yang dimungkinkan menimbulkan kegaduhan. Sebetulnya Agung ingin bertanya kira-kira apa saja early warning yang disampaikan oleh Pemerintah supaya kita bisa tune-in, sehingga tidak offside nanti pada saat pembahasan. Tadi disampaikan secara matrikulasi terkait DIM-DIM, hanya tadi tidak ada keterangannya. Misalnya DIM yang baru ini keterangannya apa. Hal ini untuk memudahkan Timus dan Timsin agar pembahasan ini cepat dan tepat.


Tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Agung mengatakan bahwa ini bisa meminimalisir berbagai kasus yang lebih mengedepankan sosialisasi, tagline ini disambut dengan baik tolong sesuaikan arah agar selaras. Kami memaksimalkan kegiatan sosialisasi di KPU dan Bawaslu. Komitmen bersama ini tetap ditegakan oleh DKPP dengan formasi baru. Harapan kami sosialisasi dikedepankan akan menghemat anggaran pada penyelesaian kasus-kasus.


Realisasi Laporan Keuangan 2014 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri

Menurut Agung program untuk perbatasan harus dapat menjawab kebutuhan perbatasan, dan Agung berharap kegiatan BNPP dapat membentuk sumber ekonomi baru.


Pokok-Pokok Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 — Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Panja TKDD) Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah

Agung mengatakan kebijakan administrasi kependudukan jangan main-main karena selama ini pemerintah kedodoran dalam menanganinya. Agung mengatakan dalam arus mudik di Brebes, ada 12 orang meninggal
sebagai dampak dari macet, tetapi respon pemerintah malah saling tuding. Agung mengatakan masih banyak anak-anak yang pendidikan 12 tahunnya belum tertuntaskan, Agung bertanya bagaimana cara menjaring anak-anak tersebut. Agung menyampaikan bahwa balita kurang gizi butuh untuk diperhatikan.


Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Hermanto Siregar, Suhirman, Sofyan Sjaf, dan Ketua APDESI

Agung menanyakan hal-hal yang mendesak untuk dapat ditinjau kembali dari Undang-Undang tentang Desa.


Wisma Atlet — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Sekretariat Negara, Jamdatun, Kementerian Keuangan, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Agung bertanya infrastruktur yang akan dibangun menggunakan uang siapa, dan ia juga menegaskan agar jangan sampai ternyata nanti dibangun pihak ke-3 dan kehilangan konsesi aset.


Penyelesaian Kasus Sengketa Tanah di Tangerang Selatan dan Depok — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Agung Widyantoro mengatakan tugas Komisi 2 sekarang melihat kinerja Kementerian ATR/BPN. Ia meminta dipetakan pihak-pihak yang memiliki hak bicara di forum ini. Komisi 2 akan memotret masalah ini dan akan memutuskannya di internal Komisi 2.


Pengangkatan Honorer K2 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara

Agung mengatakan apakah belanja pegawai bersifat baku, karena ada juga pensiun besar-besaran. Agung
meminta belanja pegawai sebesar 56% bersifat fleksibel. Agung meminta data alokasi anggaran per tahun yang disediakan untuk pengangkatan honorer dan jumlah formasinya.


Daerah Otonom Baru dan Pilkada — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri

Menurut Agung, pemerintah harus analisi evaluasi mengenai penyerapan anggaran daerah yang masih rendah.


Evaluasi Draft Peraturan Bawaslu — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu

Agung menjelaskan pilkada serentak dengan satu putaran akan menghalalkan berbagai cara akan banyak masalah, kalau pilkada ada pelanggaran katakan ada pelanggaran tanpa ditutupi. Ada beberapa oknum KPU yang bermain memang ada jual beli suara dan serangan fajar sudah tidak populer sekarang serangan siang bahkan didepan TPS.


Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Agung mengatakan di daerah banyak Camat atau pejabat yang tidak bisa menulis naskah, dll. Agung
mengusulkan perlu adanya keseragaman disposisi atau pedoman surat menyurat yang baku. Agung berpendapat penyimpanan arsip kepegawaian bisa menggunakan teknologi dan tidak diperlukan pembangunan ruangan yang memakan anggaran.


Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Agung berharap KPU keluarkan PKPU agar pencalonan pilkada tidak menggunakan SK.


Rancangan Kerja dan Anggaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Agung W mengatakan IPDN ini punya niat baik dimana sebuah institusi mencetak kader-kader birokrat. Ia menanyakan jumlah anggaran yang teralokasikan untuk sarana prasarana kepustakaan. Ia mengatakan ketika ingin menciptakan pagu anggaran yang tinggi, dihimbau untuk tidak membuat program yang tidak jelas. Ia menanyakan lokasi fasilitas politik untuk perempuan di 6 provinsi tersebut.



Laporan dan Pengesahan Hasil Kerja Panja, Pendapat Akhir Mini Fraksi sebagai Sikap Akhir Fraksi, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014 untuk Dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Agung menyampaikan bahwa pengelolaan tentang anggaran negara diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan APBN ditentukan berdasarkan seberapa mampu meningkatkan kesejahteraan. Ia menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui RUU ini untuk disahkan menjadi undang-undang dengan catatan untuk lebih meningkatkan dalam kualitas laporan di tahun mendatang.



Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Agung mengatakan peta dasar dan tematik menarik. Ia menanyakan dapil-dapil Komisi 2 sudah masuk ke penataan ruang daerah atau belum dan kalau belum ia menanyakan alasannya. Ia menanyakan kira-kira jumlah sertifikasi prona di dapil Komisi 2 dan komitmen untuk bisa menyerahkan ke dapil masing-masing. Ia menanyakan daerah sasaran untuk sertifikasi di luar Jawa dan targetnya. Ia meminta kejelasan mengenai prona. Ia mengatakan 37.000 bidang untuk sertifikasi nelayan bisa terwujud untuk warga miskin di pesisir pantura. Ia meminta penjelasan mengenai wilayah pesisir yang mau disisir.


Panitia Kerja (Panja) Belanja Negara — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Agung Widyantoro menanyakan mengenai pelantikan K2 di KemenPAN.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Agung berharap agar kegiatan yang tercapai dan belum tercapai dapat dilampirkan sebagai laporan agar dapat dievaluasi. Ia menyampaikan bahwa ada kasus izin pendirian pabrik yang belum keluar, tapi pabriknya sudah dibangun. Menurutnya hal itu penting karena BPN adalah pihak yang bertanggung jawab atas perizinan. Agung bertanya terkait pihak yang mengusulkan Prona.


Tenaga Honorer dan Bantuan Sosial — Komisi 2 DPR-RI Rapat Audiensi dengan DPRD Brebes

Agung mengatakan bahwa anggota Komisi 2 DPR-RI merupakan epicentrum pengawasan parlemen, dan berpegang teguh prinsip normatif. Menurut Agung, pemerintah kabinet kerja memiliki niat yang kuat untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Lalu yang menjadi persoalan dana desa yaitu di Undang-Undang Peraturan Daerah, sehingga Agung meminta agar dana desa dikawal semaksimal mungkin.


Revisi Penataan Daerah, Revisi RUU Pemda dan Pilkada — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri

Agung mengatakan untuk menghindari kebijakan yang terkesan pendekatan proyek. Ia meminta istilah forkopimda itu diperkuat keberadaannya. Ia mengatakan intelijen daerah, dl bakorinda dan sekarang ini menjadi komunitas. Ia mengatakan itu berbeda dengan komunitas petani dan perkutut.


Penyelesaian Honorer K2 — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara dan Kementerian Hukum dan HAM

Agung menanyakan apakah K2 ini akan diangkat atau bagaimana. Agus juga menyampaikan bahwa angkat K2, maka undang-undang bisa diubah.


Aset-Aset Negara dan Hasil Badan Layanan Umum — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretariat Negara

Agung mengapresiasi Kemensesneg sudah menyediakan laporan yang lebih baik, tetapi laporan masih berkutat pada masalah klasik. Ia mengatakan belum melihat upaya serius untuk menciptakan peradaban di aset negara tersebut. Ia menyampaikan pada Direksi ini pimpinan daerah yang dituntut untuk menyusun rencana pembangunan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Ia meminta penataan lahan dan keuangan di GBK dan Kemayoran diperhatikan. Ia menyampaikan Komisi 2 dikagetkan dengan hibah wisma atlet. Ia tidak melihat masyarakat Indonesia bisa menikmati kesejahteraan. Ia meminta pembuatan toilet yang ramah dengan disabilitas. Ia mengatakan pengelolaan Kemayoran dan GBK menampilkan gambaran yang miris. Ia menyampaikan kalau memang ingin meniru negara luar, tidak apa-apa, tetapi harus menggunakan perencanaan yang matang. Ia meminta bantuan Pemerintah dan Presiden untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Ia mengatakan belum melihat hasil yang maksimal terkait tata kelola anggaran. Ia meminta persoalan aspek legal aset negara bisa diselesaikan dengan baik. Ia juga meminta Menteri agar bekerja maksimal untuk mengurus sengketa lahan.


Pembentukan Calon Daerah Otonom — Komisi 2 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Panitia Daerah Otonom Baru Cilacap, Kabupaten Muna Timur, dan Sulawesi Timur

Agung mengapresiasi perjuangan rekan-rekan mitra mengingat jarak untuk mengurus pemekaran, dan ia memohon agar jangan semata-mata hanya karena konflik politis, dan jangan karena bagi-bagi kekuasaan.


Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Otda Kemendagri, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu (Rapat Lanjutan)

Agung W. menanyakan debat ini menjadi trend, apakah ini sudah relevan belum. Ada data tidak KPU. Lebih fokus kepada kualitas.



Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Djuni Thamrin

Agung meanyakan sikap Djuni menghadapi kemungkinan pihak tertentu yang ingin menutup keran anggaran Ombudsman.


Pandangan Mini Fraksi-Fraksi DPR RI atas Rancangan Undang-Undang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan

Agung menyampaikan pandangan mini F-Golkar atas RUU RAPBN-P TA 2016. Langkah pemerintah mengajukan APBN-P merupakan langkah yang tepat. Kebijakan brexit perlu diwaspadai akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia. F-Golkar memandang optimisme pemerintah dalam kebijakan ekonomi
belum maksimal, karena itu diperlukan APBN-P yang lebih realistis. Perubahan mendasar pada APBN 2016 diharapkan dapat menjamin masyarakat lebih sejahtera. Dengan diturunkannya pertumbuhan ekonomi pada RAPBN-P TA 2016 diharapkan ekonomi Indonesia pulih. Penguatan Rupiah akan berdampak pada penerimaan negara, sehingga perlu ada langkah yang tepat dengan menyusun transaksi berjalan yang efektif. Pemerintah perlu membuat kebijakan terobosan optimalisasi migas. Langkah pemerintah untuk mengatasi rendahnya penerimaan pajak dengan tax amnesty menjadi salah satu penerimaan negara ditengah kelesuan ekonomi. F-Golkar mengapresiasi penghematan belanja K/L. F-Golkar mendukung TKDD supaya mengatasi kesenjangan pusat dan daerah. Defisit yang disepakati F-Golkar mengharapkan pemerintah untuk sungguh-sungguh agar defisit tidak melebar. Selain penghematan belanja K/L, pemerintah juga harus menarik subsidi BBM secara bertahap dan mengalihkan ke sektor produktif. F-Golkar menyetujui RUU RAPBN-P TA 2016 untuk disahkan menjadi UU.


Dana Desa dan Transfer Daerah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Agung belum bisa memahami potongan anggaran daerah sebelumnya. Agung menghimbau pemotongan 10% ini tidak akan menurunkan kewibaaaan pemerintah pusat.


Pembicaraan Pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017 — Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Agung meminta rincian angka-angka per program dan bukan hanya target kinerja. Agung meminta penataan ulang kelembagaan ormas dan lembaga-lembaga baru yang ada sesegera mungkin, beserta kebijakannya agar tidak overlapping. Agung mengatakan prihatin dengan adanya anggota di tingkat pusat
dan daerah yang berebut anggaran. Kemendagri adalah episentrumnya nasional, jika episentrumnya terganggu, maka di daerah akan lebih dahsyat.


Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Agung Widyantoro menegaskan Komisi 2 DPR RI menghargai sikap Pemerintah yang tegas. Ramai wacana Pemerintah luncurkan dua kewarganegaraan, ia menanyakan apakah cukup hanya tunjukkan KTP. Kemudian, ia mengatakan daerah perbatasan banyak yang mempunyai dua KTP, misal di Nunukan.

Selanjutnya, Agung Widyantoro menanyakan soal alat peraga ini setelah ditentukan kapan naik dan turun. Bagaimana alat peraga untuk petahana. Terakhir, ia mengatakan iklan-iklan yang sering masyarakat melihat adalah banyak iklan di mobil yang berjalan.


Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI

Jika melihat kinerja dari Kemenko Polhukam tentu luar biasa dengan mobilitas yang sangat tinggi. Pada saat Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran DPR-RI ke Papua, banyak yang menyarankan untuk meningkatkan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi Papua. Agung mendukung program kerja dari Kemenko Polhukam dan menegaskan untuk tidak dilakukan pemotongan anggaran bagi Kemenko Polhukam.


Etika Politik dalam Sosial Media, dll — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

Agung menanyakan latar belakang twitter.id membuat konten twit terbatas, tidak seperti facebook. Ia mengatakan twit yang tidak mampu diterjemahkan dengan baik maka akan menjadi masalah. Ia menyampaikan pansus mengapresiasi tuntutan dan keinginan dari penyandang disabilitas. Ia mengatakan teman-teman penyandang disabilitas ini pemilih setia dan ia berharap keinginan penyandang disabilitas diakomodir. Ia menanyakan kemampuan PPDI membantu untuk data akurat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia. Ia ingin melihat data tersebut karena tadi disampaikan bahwa penyandang disabilitas tidak terdata dengan baik. Ia menyarankan PPDI agar bisa mendata dan setelah terdeteksi jumlahnya, ia ingin mengetahui jumlah yang mempunyai hak pilih dan mempunyai keterampilan atau kemampuan. Ia mengatakan kalau ia ketua umum partai, ia pasti akan mengakomodasi untuk PPDI. Ia mengatakan teman-teman disabilitas mempunyai kepekaan. Ia meminta juga penguatan terhadap data.


PKPU dan Pencabutan Surat Edaran — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU

Agung mengatakan KPU inkonsisten.



Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 dan Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Ombudsman

Agung W. menanyakan kenapa tidak ditekan untuk ada sebuah produksi mobil.


Penyampaian Aspirasi — Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Forum Masyarakat Maninjau, dan Bupati Boalemo

Agung mengatakan jika sebagian besar pengelola Danau Maninjau adalah warga sekitar, maka tanpa bermaksud menghilangkan mata pencaharian, sebaiknya di stop dulu. Danau Maninjau adalah buatan Belanda, jadi belum ada sejarahnya mengeruk danau.


Evaluasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI, PT. Pupuk Indonesia (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT. Pertani (Persero), PT. Berdikari (Persero), PT. Bank Negara Indonesia (Persero), PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. , dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Agung menanyakan upaya yang dilakukan apabila Kartu Tani dicabut. Ia juga menanyakan antisipasi apabila pemilik kartu lupa PIN. Lalu ia menanyakan soal keuntungan bank apabila pengurusan Kartu Tani tanpa biaya serta kepahaman masyarakat soal subsidi.


Monitoring dan Evaluasi Alat Penangkap Ikan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Agung mengatakan bahwa banyak kegaduhan di masyarakat akibat Permen No. 70/2016. Perubahan atas Permen tersebut juga semakin melukai masyarakat, sehingga ia meminta agar kebijakan yang terdapat di Permen No. 70/2016 dapat bersahabat dengan rakyat. Agung meminta naskah Permen No. 70/2016 yang dianggap memang memperkuat dan ia berharap agar kebijakan ini memang benar-benar bersahabat dengan rakyat, bukan untuk melukai rakyat.


Fit and Proper Test — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Hakim Agung atas Nama Hidayat Manao, Yodi Martono, Gazalba Saleh, Yasardin, dan Muhammad Yunus

Agung W menanyakan pada calon hakim agung atas nama Gazalba mengenai gagasannya untuk memperbaiki moralitas hakim.


Monitoring dan Evaluasi Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Para Pakar

Agung mengajak untuk semua duduk satu meja. Agung juga menegaskan bahwa semua wajib mendukung pemerintahan Jokowi. Agung menanyakan bagaimana sosialisasi dan solusi terkait penangkapan ikan.


Izin Usaha — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Planologi KLHK, Dirjen Gakkum KLHK, dan Genting Group

Agung meminta kepada Genting Grup untuk menunjukan bukti pembayaran pajak. Bayar pajak belum tentu memiliki hak kepemilikan.


Tata Kelola dan Wajib Tanam 5% Bagi Importir, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan Serikat Petani Indonesia (SPI) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Importir Bawang Putih, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan)

Agung menyampaikan mengenai cerita bawang putih untuk kesejahteraan petani. Ia mengatakan para pengimpor diharapkan berkompeten tentang masalah tersebut. Ia menghimbau agar jangan sampai yang saat ini dibicarakan dengan orang yang tidak mengerti. Ia juga meminta melalui sekretariat agar dikonfirmasi ulang. Ia mengusulkan jika yang berkompeten tidak hadir dalam pertemuan ini, ia meminta dihadirkan pada rapat selanjutnya agar persoalan bawang putih tidak menjadi dongeng saja tapi bisa diselesaikan dengan benar. Ia menanyakan mengenai kebijakan PP dan dalam teori perusahaan antara Dirut, Owner, dan administrasi. Menurutnya, permasalahan hari ini tidak ada sangkut pautnya dengan administrasi. Ia mengatakan bahwa Komisi 4 tidak berburuk sangka dan meminta Dirut/Owner yang tidak hadir untuk dihadirkan. Ia menyampaikan bahwa ia mendukung Kementan dan Kemendag untuk duduk satu meja, satu mimpi, dan satu tujuan untuk mensejahterakan petani. Ia yakin yang hadir saat ini memiliki tujuan yang sama. Ia memberi tahu mengenai ada catatan yang diterima agar Pemerintah menyediakan bantuan teknologi dan gudang. Ia mengatakan akan menghadirkan petani bawang merah juga dan kalau diperlukan juga penyertaan petani bawang bombay. Ia menyampaikan bahwa catatan yang ada yaitu beberapa perusahaan tercatat RIPH 50.000 ton. Melalui Pimpinan, ia meminta bisa mengecek lokasi lahan yang benar-benar ditanam dan tidak. Ia mengajak kepada semua yang hadir agar mengajarkan petani dengan cara yang benar dan menghimbau agar jangan memanjakan dengan cara-cara keliru. Ia juga mengajak bersama-sama memenuhi kewajiban Pemerintah. Menurutnya, pada hakikatnya bukan besar-besaran angka, tetapi mencari cara menyeimbangkan barang impor dan memberdayakan masyarakat. Ia yakin petani mempunyai tujuan mulia dan tidak ada satu petani yang tidak makan dari apa yang dihasilkan. Ia mengatakan petani makan dari apa yang ditanam, tidak seperti yang hadir disini yang mempunyai uang dan tidak merasakan menanam. Ia mengajak untuk tidak hanya mengandalkan laba tapi juga mengajarkan petani dan membangkitkan mimpi Menteri Pertanian di RDP yang lalu. Ia juga mengajak untuk mengembalikan kejayaan nusantara dengan potensi-potensi rempah.


Penjelasan Penyusunan RUU serta Penyampaian Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Ju Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI

Agung hanya meminta penjelasan terkait definisi dari rantai dingin.


Perambahan Kawasan Hutan — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalimantan Tengah

Agung mengatakan apa yang diinginkan Gubernur Kalteng, dukungan anggaran, persenjataan untuk melindungi hutan, atau memaksimalkan fungsi lahan. Jika yang dimohonkan tentang penggunaan lahan, maka Komisi 4 meminta data dan surat permohonannya perlu dipertegas sehingga tidak bias, jangan sampai Komisi 4 merekomendasikan permohonan Gubernur Kalteng untuk menyejahterahkan masyarakat malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Agung mengatakan Komisi 4 memiliki catatan kerugian akibat kerusakan hutan, ICW dan KLHK merilis biaya kerugian kerusakan hutan. Jadi Komisi 4 meminta data terkait luasan lahan untuk masyarakat dan komitmen di depan bahwa jika usaha dikelola oleh pengusaha maka jangan sampai ijin pemanfaatan hutan disalahgunakan.


Pembahasan Terumbu Karang - Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Sumber Dayar Hayati Kemenko Maritim, Kementerian Luar Negeri, Ekspor Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKI) dan Bappenas

Agung Widyantoro menjelaskan bahwa kami bertanya apa yang sebenarnya menjadi masalah dan setelah mendengarkan ternyata di ujung saat disampaikan oleh LIPI, intinya kebijakan yang dibuat dan regulasi yang dibuat jangan aneh-aneh. Kami ingin bertanya, apa jaminannya agar biota laut ini tetap terjaga. Tidak perlu menunggu 2019, tidak perlu diganti presiden atau apa itu, selesaikan dengan baik mengenai kewenangan antara Menteri Pertanian dan Menteri KKP dan dijadikan saja menjadi satu.


Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan, dan Komitmen Penolakan Rencana Impor Beras Tahap 2 – Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum BULOG

Agung mendukung penuh kebijakan dari Dirut Perum BULOG yang baru, karena kewenangan sepenuhnya ada di tangan. Agung mempertanyakan Perum BULOG apakah berpihak kepada petani atau pemodal yang sering memainkan kebijakan, dan ingin mengetahui tekad Pemerintah yang one map one closer.


Kunjungan Masa Reses — Komisi 4 DPR-RI Rapat Koordinasi dengan Kementerian KKP, Kementerian Pertanian, Kementerian KLHK dan lain-lain

Agung menjelaskan mengenai daerah strategis, Komisi 4 mengharapkan mitra dapat mengalokasikan waktunya di awal reses agar aspirasi masyarakat yang diserap lebih banyak. Agung juga berharap waktu kunjungan antara 14-17 Desember 2018.


Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Lebaran 2019 — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI, Kementerian Perdagangan RI dan Perum BULOG

Agung menyatakan BULOG membantu petani, masyarakat dan pemerintah tetapi ia berharap lembaga ini dapat bangkit sebagai penyangga dan stabilisasi harga. Kendala yang dialami oleh BULOG harus diselesaikan dan soal anggaran, Agung mengatakan perlu dikoordinasikan dengan Komisi 4 DPR RI. Terkait toko pangan, saat melakukan pengecekan di Surabaya, Agung menyatakan tempat tersebut berada di pojokan dan tak terlihat sehingga perlu adanya inovasi dengan menjadikan toko pangan seperti Indomaret/Alfamart. Agung meminta penjelasan soal harga bawang putih melonjak di Jawa Tengah. Agung juga meminta Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas harga bumbu dapur yang melonjak sehingga masyarakat mampu menjangkaunya. Soal bawang lokal yang sulit bersaing dengan produk impor, Agung meminta Kementerian Pertanian menindak tegas perusahaan yang menyebabkan hal tersebut sesuai UU. Tak lupa ia meminta prioritas pada perusahaan yang telah membantu petani di lapangan. Untuk mencapai satu tujuan ketahan pangan, Agung menyarankan Kementan dan BULOG harus bergandengan tangan.


Ketersediaan Pangan dan Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pertanian, Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Dirut Perum Bulog

Terkait dengan bawang merah, Agung melihat antara ketersediaan dan kebutuhan dari April-Juni 2019 sudah cukup bagus tetapi pengalaman 5 tahun di pemerintahan ini mengajarkan Agung untuk tidak percaya pada angka saja karena angka bisa dimanipulasi. Agung meminta kepada Pemerintah untuk tidak mengandalkan ketersediaan dari sisi angka, Pemerintah harus lebih cepat dan tanggap jika nanti terjadi kelambatan distribusi pangan, misalnya seperti teknis pengadaannya untuk kecepatan distribusi. Lalu, terkait dengan bawang bombay masih ada yang ditemukan ukurannya kurang dari 5 centimeter. Terakhir, Agung meminta kepada Pemerintah agar pendistribusian selama Ramadhan dilakukan secara cepat.


RKP dan RKA K/L 2020 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan 1 tahun 2019 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian

Agung mengapresiasi Dirjen SDM yang sudah menyelamatkan tenaga penyuluhan. Adanya keluhan warga terkait dengan petani jagung yang tidak bisa bersaing dalam pengadaan benih tersbut yang dikarenakan adanya pematokan harga, sehingga Agung menyarankan untuk tidak melihat harga yang murah tetapi harus juga dilihat bagaimana kualitas dari benihnya tersebut. Terkait dengan E-catalog yang dilakukan LPSE sistem yang dikendalikan juga oleh manusia, sehingga muara pada akhirnya membuat keputusan untuk tidak memihak ke perusahaan besar sedangkan kualitas petani kita bagus.


Rapat Lanjutan Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum - Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu

Agung menanyakan apakah rekapitulasi manual yang sekarang sudah tidak berprinsp lagi sehingga sekarang ini lebih memilih kepada e-rekapitulasi. Ia juga menanyakan apakah rumusan redaksional yang dibuat sudah maksimal.


Pilkada Serentak 2020 dan Isu Aktual Lainnya - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP)

Agung mengatakan mendapatkan pesan dari masyarakat bahwa tertangkapnya Wahyu Setiawan adalah kesalahan nama lembaga Komisi Pemilihan Umum. Terkait Kemendagri yang mengatakan kekurangan blangko e-KTP, Agung mengatakan sudah ada pengajuan anggaran bahkan Dukcapil sudah membuat alat Dukcapil mandiri, Agung bertanya apakah sudah ada koordinasi dengan KPU tentang validitas data yang ada di alat Dukcapil mandiri tersebut. Agung bertanya bagaimana DKPP bisa membangun sistem yang teringetrasi secara berkala, Agung meminta kepada Pimpinan Komisi 2 untuk melakukan konsinyering dengan DKPP.


Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)

Agung mengatakan dukungan yang diberikan KADIN dan APINDO bukan dukungan penuh tetapi dukungan harap-harap cemas. Agung mengatakan negara berharap mendapat uang dari luar tetapi bisa jadi malah menyusahkan domestik. Agung mengatakan pelaku usaha domestik masih banyak yang berjiwa merah putih. Agung meminta mitra bicara jujur agar Banggar bisa mengkoreksi Omnibus Law Perpajakan dengan baik.


Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019-2020 – Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Agung berharap agar tes CPNS yang dilakukan mampu menjawab persoalan yang dialami pada pegawai K2, guru swasta, inpassing dan yang usianya sudah diats 35 tahun. Setiap kebijakan harus
menyelesaikan masalah, jika yang menjadi kendala adalah regulasi maka pemerintah perlu membuat regulasi yang tepat.


Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Bappeda dan Camat Sijunjung

Agung mengatakan aspirasi mitra adalah adanya regulasi yang harus disesuaikan, baik pemekaran desa maupun penempatan ASN di desa. Agung mengatakan di kelurahan pasti seluruh pegawai sudah ASN. Agung mengatakan perkembangan kabupaten/kota sampai ke tingkat desa terjadi setelah adanya dana desa sehingga semangat sangat berbeda karena dahulu menjadi Kepala Desa tidak banyak yang tertarik.


Program Strategis Kementerian PAN-RB Tahun 2019 - 2024 - Komisi 2 Raker dengan Menteri PAN-RB

Agung mengatakan sebagai salah satu anggota partai pendukung Pemerintah, harus mengingatkan Pemerintah Indonesia Maju jilid 2. Setahu Agung, waktu dulu memimpin kampung ada janji menghapus jabatan struktural dan mengembalikan kepada basis kompetensi tapi sekarang justru mengangkat jabatan baru (wamen), Agung mengatakan menyampaikan aspirasi dapil. Agung meminta  dipetakan jalannya bagaimana menjalankan bottom up dan top downnya antara Presiden hingga birokrasi ke masing-masing daerah.


Guru Inpassing, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer K2 dan Tindak Lanjut Permohonan PNS - Audiensi Komisi 2 dengan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, FORGASN PUPR, PHK2-I, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah Prov. Jawa Barat

Agung mengatakan bahwa ia mengikuti persis aturan Pemerintah di bidang kepegawaian, karrna ia pernah jadi Lurah. DPR betul membuat UU tapi keputusan tidak bisa serta merta hanya DPR tapi kesepakatan Pemerintah juga. Menurut Agung para anggota dewan perlu menagih hasil kesepakatan mitra dengan Komisi 2 pada periode yang lalu agar nasib kepegawaian mitra boleh diimplementasikan. Agung mewakili F-Golkar mendukung penuh perjuangan Bapak semua.


Rancangan Peraturan KPU – Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 dengan Ketua KPU, Bawaslu dan Kemendagri

Agung mempertanyakan mengapa pasalnya berbeda dan memohon untuk dijelaskan yang berubah saja, selain itu dipertanyakan juga kata yang dibold apakah ada perbedaan atau tidak. Agung mengatakan jika waktu tidak cukup untuk penjelasan, akan diputuskan untuk lanjut atau ditunda atau diperpanjang waktunya. Saran untuk Pasal 97 atau pasal
lainnya yang dihapus dalam rancangan agar diberi penjelasan supaya tidak menimbulkan kekeliruan, Agung menilai kemungkinan pasal yang dihapus ini justru lebih balik. Agung menanyakan bahan materi Kemendagri sudah dibagikan atau belum, karena tidak ada. Nanti di APBN ada biaya cetak print atau bahkan biaya mengetik, jika kurang dibicarakan saja seperti yang dikatakan Pak Presiden, jangan hanya send tetapi kementerian harus sudah delivered. Syarat-syarat menjadi anggota harus ada surat keterangan mampu dan surat keterangan sehat, dalam hal jasmani dan rohani, mengandung konsekuensi yang perlu dipersiapkan. Di dalam huruf A PKPU mampu secara jasmani dan seterusnya, padahal dalam atatan syarat menjadi anggota dibuktikan dengan surat kesehatan dari
puskesmas. Menurut Agung kata mampu dan sehat itu memiliki makna yang berbeda.
Rata-rata di daerah yang menonjol tenaga kerja medis yang pagi siang malam terus bekerja. Kepdes konsultasi langsung dengan KPU kab/kota, Agung memohon untuk dibuatkan pasal yang berlaku bagi sifat permohonan tersebut. Agung menanyakan perihal sifat penerimaan sekretariat pts pasal 56 ayat 4 dalam mengusulkan sekretariat pts berkonsultasi dengan kab/kota dan sistem konsultasi. Menurutnya, untuk pasal konsultasi seharusnya beda sendiri. Pemahaman tentang terpidana lain yang tidak menjalankan pidana itu dihapus, KPU perlu melihat konsekuensi hukum yang berlaku. Antara verivikasi faktual dan administrasi perlu kecermatan serta kepastian. Agung mempertanyakan mengapa relevansinya kian kendor sehingga tidak adanya kepastian hukum.


Koordinasi Kunjungan Kerja - Rapat Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Pertanian RI, BULOG, Perum Perhutani dan Pemerintah Daerah Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bali

Agung Widyantoro mengatakan bahwa untuk memberitahukan daerah
strategis pada awal masa reses agar aspirasi masyarakat lebih banyak terserap
dan Agung berharap agar waktu kunjungan kerja antara 14-17 Desember 2018


Latar Belakang

Agung Widyantoro terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 98.654 suara melalui Partai Golongan Karya (Golkar) . Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Agung bertugas di Komisi 2 yang meliputi Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria.


Pendidikan

S2, Universitas Sudirman, Purwokerto (2005)

Perjalanan Politik

Agung Widyantoro SH Msi mengawali perjalanan politiknya dengan mengikuti program pelatihan khusus Partai Golkar yaitu Karakterdes Partai Golkar di tahun 2005. Agung kemudian sempat bergelut sebentar di bidang hukum sebagai Advokat Pengacara di 2006. Di 2007, Agung berhasil menjadi Wakil Bupati Brebes untuk periode 2007-2012 bersama Indra Kusuma. Pada 2010, Bupati Indra Kusuma diberhentikan secara tetap sebagai Bupati Brebes karena menjalani hukuman kasus korupsi dana APBD Brebes. Agung resmi dilantik menjadi Bupati Brebes, Jawa Tengah di 2011 untuk mengisi kekosongan jabatan. Agung turut serta kembali di Pilkada Brebes di 2012 menjadi Calon Bupati bersama pasangannya H. Athoilah tetapi tidak menang.

Agung adalah Ketua DPD Golkar di Brebes.

Pada 17 Oktober 2017 Agung tidak lagi bertugas di Komisi II DPR-RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur & reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan & reforma agraria dan bertugas di Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pilkada Serentak (PKPU Pilkada Serentak)

16 Maret 2016 - Agung menilai bahwa PKPU masih jauh dari prinsip yang diharapkan dan tidak mengarah kepada perbaikan. Seharusnya dalam PKPU juga membahas materi revisi UU, seperti pasal-pasal hak sosialisasi calon dalam media sosial. [sumber]

RUU Pertanahan

16 Maret 2016 - (MetrotvNews.com) - Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan akan lebih mengutamakan prinsip keadilan dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Ini merupakan upaya DPR untuk menata ulang sistem pertanahan di Indonesia.

“Masalah pertanahan itu dinamis. Dimulai dari UU Pokok Agraria, setelah ditinjau, ternyata banyak hal-hal yang merugikan masyarakat seperti hilangnya hak ulayat. Selama ini seolah-olah dihilangkan,” ujar anggota Komisi II DPR Tamanuri di sela-sela Rapat Paripurna DPR masa Sidang III Tahun 2015/2016 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Anggota Fraksi Nasdem ini menyampaikan, DPR tengah mencoba menata ulang sistem pertanahan di Indonesia. Sehingga kasus di Bali yang tanahnya banyak dimiliki orang asing dengan menggunakan nama warga Bali, tidak terjadi di daerah lain.

"Itu tidak boleh, harus ada pengawasan ketat. Kalau dia memiliki, ya jangan sampai menggunakan hak kita,” tegas Tamanuri.

Tamanuri juga meyakini, bahwa RUU Pertanahan tidak akan membuat investor yang datang ke Indonesia berkurang dan lebih menekankan prinsip keadilan bagi masyarakat. “Sekarang ini jangan sampai masyarakat kita justru dikucilkan karena hak masyarakat yang hilang. Nah, ini asas keadilan tidak ada. Padahal prinsip keadilan harus ditegakkan demi masyarakat yang lebih sejahtera,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro berharap RUU Pertanahan yang sedang digarap ini bisa menjawab persoalan terkait sengketa tanah. “Sekarang ini yang menjadi tuntutan mendesak adalah tanah ini semaksimal mungkin harus diperuntukan bagi masyarakat,” jelasnya.

Anggota DPR Fraksi Golkar ini menyampaikan, bahwa pemerintah harus memiliki kecepatan dalam mengambil tindakan. Hal itu terkait dengan adanya pelanggaran hak penggunaan tanah yang terjadi di Bali.

“Saat kami kunjungan ke Bali, kami telah menghimbau pada Pemprov agar memiliki kecepatan bertindak karena laju pertumbuhan masyarakat dunia usaha dan pariwisata ini beragam variasi dan fenomena jenis usaha,” tutur Agung.

Dalam Rapat Paripurna kali ini, seluruh fraksi menyerahkan pandangannya secara tertulis tentang RUU Pertanahan ini yang menjadi RUU usul inisiatif DPR. “Apakah usulan inisiatif RUU Pertanahan ini dapat disetujui?” tanya Fadli Zon yang bertindak sebagai ketua rapat.

“Setujuu..” jawab seluruh Anggota DPR RI ketika Rapat Paripurna. [sumber]

Tanggapan

Tata Niaga Impor Bawang Putih

10 April 2018 - Pada Audiensi dengan Perkumpulan Pedagang Bawang Putih Agung meminta Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) di Brebes dan Mabes Polri untuk diundang dan menjadi rujukan untuk dipanggil karena tata niaga bawang merah ada masalah. Agung melaporkan, belum ada impor bahwa Kemendag, Kementan, dan Bulog bila mereka mengeluarkan statement tidak akan ada impor dan distabilkan oleh Bulog, tetapi tidak ada legal standing dan dananya. Agung menyatakan untuk mendukung kunjungan inspeksi ke lokasi. [sumber]

Evaluasi, Kebijakan dan Implementasi Litbang

29 Januari 2018 - Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Agung bertanya terkait benih gratis yang dibagi-bagikan dulu dananya mencapai Rp9M,tetapi hasilnya nihil. Agung menuturkan kenapa kita masih impor bawang, garam, dan lain-lain, padahal masing-masing kementerian sudah punya program. Ia kemudian menanyakan ada atau tidaknya penelitian untuk pabrik pengolahan ikan yang turun produksi sehingga ekspor kita turun, menurutnya Ibu Susi harus fokus membenahi masalah ini. Kemudian untuk pengembangan sagu, Agung mengucapkan terima kasih untuk program ini, namun kenapa baru ada di Papua dan Riau saja, kenapa tidak ada di daerah lain. [sumber]

Swasembada Daging

29 November 2017 - Agung menanyakan alasan penggunaan itilah "roadmap" yang digunakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian dan Dirjen Perhutanan Sosial. Mengenai pemanfaatan lahan-lahan kosong dan tidak produktif untuk peternakan, Agung menyarankan diadakannya rapat bersama Dirjen Agraria dan Tata Ruang. [sumber]

PKPU dan Perbawaslu - Pemutakhiran Data, Tahapan, Transparasi, dan Dana Kampanye, Dualisme Paslon, Penetapan Pengurus Parpol, Implementasi dan Verifikasi Faktual

23 Agustus 2017 - Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) lanjutan dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu), Dirjen Politik, dan Pemerintahan Umum Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) Agung menanyakan menapa menggunakan penggantian dan tidak menggunakan perubahan. Tiap persoalan yang muncul saat pemilu sumber masalahnya adalah pemilih pindahan. Agung mengatakan KPU dengan Bawaslu ini masih kerja sendiri-sendiri, kalau pun ada sinergitas belum terlalu kelihatan. Agung menanyakan bagaimana Bawaslu melihat ini, karena jika dilihat data tersebut ialah data yang dinamis. Menurut Agung, kita harus menjemput bola. Agung meminta dimaksimalkan strateginya jangan sampai ada yang kurang saat pelaksanaan. Ibaratnya jangan sampai kita satu tempat tidur tapi beda mimpi. Karena ini datanya dinamis karena pemilih pemula ini menurutnya dipikir bisa menjadi masalah juga KPU jangan berbeda data terkait pemilih pemula dengan yang lain. Agung meminta Bawaslu ini jangan linier seperti KPU. Agung meminta agar ada pasal-pasal yang mengatur tentang pengawasan agar ada cara untuk meneliti PPDP (Pemutakhiran Data Pemilih). Menurutnya, kebutuhan kita yaitu menguji keaslian e-KTP yg ditengarai bermasalah. pengadaan perangkat lunak atau perangkat keras di setiap TPS itu harus dilaporkan kepada kami. Salah stunya ialah ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT, padahal memiliki e-KTP. Bawaslu harus fokus dengan masalah ini. Relawan sebagai organ kemenangan. [sumber]

Kesiapan Pemilu Elektronik

11 Januari 2017 - Agung berharap pembahasan rapat pansus RUU Pemilu dengan PT INTI, BPPT, Rektor ITB, dan Kemkominfo fokus pada proses. Agung kemudian meminta PT INTI dan BPPT agar menyempurnakan infrastruktur. Agung juga menanyakan sejauh mana ITB memproduksi anak-anak didik yang dapat mengamankan sistem. [sumber]

Permasalahan e-KTP (KTP Elektronik)

23 November 2016 - Agung mengusulkan untuk dilakukan uji petik seperti apa iris bola mata sehingga tidak bisa dipalsukan, seperti penggunaan hologram. Agung kaget jika chip e-KTP dibuat di Perancis dan Belanda. Terdapat catatan bahwa dari Kabupaten Brebes masih ada sekitar 89 ribu warga yang belum memiliki e-KTP. Agung juga menanyakan apakah surat keterangan penduduk tidak akan disalahgunakan. [sumber]

PKPU 2016 - Pencalonan

26 Agustus 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi 2 dengan KPU, Bawaslu, dan Dirjen Otda, Agung mengatakan bahwa pemahaman mengenai disabilitas jangan dikaitkan dengan surat keterangan sehat jasmani rohani, penyandang disabilitas—bukan orang sakit atau tidak sehat. Oleh karena itu, menurutnya perlu dukung tentang disabilitas. Agung mengatakan jangan karena tidak mau tanda tangan dianggap tidak mau mendukung. Untuk solusi menurutnya, dibuatkan saja footnote, catat oleh petugas verifikasi. Agung tidak menyetujui pembuatan berita acara mengenai tidak TTD dan mendukung. Seharusnya persoalan administratif diselesaikan dengan administratif. Agung meminta PKPU untu membuat rumusan yang tidak hanya kepentingan pada PKPU. Arteria mengatakan bahwa jangan hanya memikirkan kepentingan KPU, tetapi juga pikirkan kepentingan publik karena tidak mau bermasalah di persidangan. Agung juga mempertanyakan apakah verifikator didampingi Panwas atau tidak. Terkait agenda KPU di Bali kemarin mengapa tidak dibatalkan saja. [sumber]

PKPU 2016 - PKPU No 6, Pelantikan dan Pengujian Gubernur di Daerah Istimewa Provinsi

25 Agustus 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda), menurut Agung, penyuluhan bimbingan teknis lebih tepat itu disebut rapat koordinasi atau rapat konsolidasi. Agung meminta agar tidak menjadikan alasan pembenaran di daerah sebagai politik praktis. Menurut Agung, sosialisasi penyuluhan dan bimbingan memiliki makna teknis yang akan berdampak pada anggaran hanya tinggal mengganti istilah sosialisasi bimbingan teknis dan ada kaitannya. [sumber]

Persiapan Pilkada Serentak 2015

2 Desember 2015 - Agung meminta sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap persoalan surat suara yang baru jadi pada 1 Desember 2015. Apa kelambatan itu bagian dari strategi pengaturan proses lelang? Selanjutnya, Agung mendeteksi bahwa di Sumatera Utara konfliknya sangat tinggi. Agung juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memegang prinsip dalam mengerjakan tugasnya. [sumber]

Status Tenaga Honorer Menjelang Pilkada Serentak 2015

23 November 2015 - Agung merasa prihatin dengan permasalahan tenaga honorer. Agung mengusulkan rapat kerja berikutnya wajib dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Menteri Keuangan (Menkeu). [sumber]

Laporan Hasil Pemeriksaan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet - Tahun 2014

24 Agustus 2015 - Agung menganggap LKPP tahun ini untuk Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Seskab) belum mencerminkan perencanaan atau kegiatan yang strategis. Agung berharap pada pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 (RAPBN 2016) dalam waktu dekat ini Setneg dan Seskab lebih strategis salam perencanaannya. [sumber]

Pemaparan RAPBN 2016

Pada 10 Juni 2015 - Agung meragukan usulan Pagu Indikatif dan usulan penambahan anggaran itu bisa meningkatkan iklim yang kondusif. Agung menilai anggaran yang diajukan para menteri-menteri koordinator masih kurang dan minta penjelasan usulan penambahan anggarannya akan digunakan untuk apa saja kedepannya.

Sehubungan dengan Program Indonesia Pintar, menurut Agung jumlah kartu Indonesia Pintar yang dibagikan tidak sebanding dengan jumlah warga di daerah. Menurut Agung anak-anak yang putus sekolah bukan hanya butuh kartu, tapi juga butuh bimbingan untuk kembali ke sekolah. Agung desak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk memberi perhatian khusus pada pengawasan. Agung tidak ingin ada anak yang habis dibagikan Kartu Indonesia Pintar malah dipakai untuk jajan. [sumber]

Isu Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2)

8 April 2015 - Menurut Agung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah. Agung tidak terima alasan Menpan-RB bahwa anggaran Pemerintah tidak cukup. Menurut Agung UU Aparatur Sipil Negara (UU ASN) seharusnya mengurangi dominasi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk belanja kepegawaiannya.

Agung meragukan logika kebijakan dimana bagi THK2 yang tidak lulus seleksi harus diberhentikan. Agung dorong Menpan-RB untuk tuntaskan isu THK2 kalau tidak Agung menilai pegawai honorer tidak akan mau ikut seleksi. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Brebes
Tanggal Lahir
12/10/1963
Alamat Rumah
Jl. Jendral Ahmad Yani No. 91. RT.006/RW.012, Brebes, Brebes, Kab. Brebes, Jawa Tengah
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Tengah IX
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur