Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Tanggapan
Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
Nur mengatakan sebenarnya persoalan ini adalah wilayah dari Pemerintah Daerah, contohnya ia langsung menghubungi Gubernur Jawa Timur terkait pengangkatan P1 ini, dan Gubernur tegas menyatakan akan menyelesaikan permasalahan ini. Tapi ada sebuah problemnya, contohnya seperti di Lumajang sebenarnya masalahnya bukan di PJ nya, tapi ada di Pejabat sebelumnya. Kemudian, ia melanjutkan sebenarnya sejak tiga bulan terakhir, kalau urusan pendidikan diserahkan ke daerah ia khawatir akan terulang terus permasalahannya. Nur juga sudah menyampaikan kepada Pimpinan kalau nanti ada agenda perubahan UU Sisdiknas, ia berharap urusan pendidikan ditarik ke Pusat.
Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
Purnamasidi menanggapi terkait peninggalan sejarah kita ini yang sekarang menjadi beban anggaran kita, maka kalau itu kemudian tetap perspektifnya adalah menjadi tanggung jawab negara, dirinya yakin akan tambah banyak lagi peninggalan sejarah kita yang akan hancur, maka menurut Purnamasidi mungkin perlu dipikirkan hal lain apa kira-kira yang yang bisa dilakukan selain kemudian itu kita senderkan ke anggaran. Bagi Purnamasidi sesungguhnya kalau kita bicara Umroh misalnya, maka sebenarnya Indonesia itu juga tempat “Umroh” yang paling luar biasa bagi agama-agama, misalnya Hindu dan Buddha, tetapi mengapa kemudian itu tidak bisa kita lakukan di Indonesia, jadi ini banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Purnamasidi juga berpendapat perlu masukkan lebih dalam terkait apa sesungguhnya yang bisa kita lakukan untuk membuat masyarakat dengan sendirinya itu kemudian bisa menjaga, melindungi, dan memanfaatkan secara mandiri tentang kepariwisataan di daerahnya. Menurut Purnamasidi juga kita perlu ada masukan menyangkut apa kira-kira rekomendasi yang bisa kita lakukan agar kemudian semua tidak hanya bersandar terhadap anggaran.
Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
Purnamasidi hanya mempertegas terkait dengan problem yang ada di SMK Penerbangan, jadi memang perlu dilakukan RDP antara Kemendikbud dengan Kementerian Perhubungan karena cukup mengkhawatirkan menurut Purnamasidi terkait statement kurikulum di SMK Penerbangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan tidak diakui oleh Kementerian Perhubungan, ini kan bahaya, karena ketika kemudian standar yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tidak sama dengan Kementerian Perhubungan sebagai user yang akan menggunakan, orang-orang yang akan lulus dari sekolah penerbangan juga akan berdampak terhadap kebijakan-kebijakan yang lainnya, misalnya penganggarannya dan lain-lain. Purnamasidi menyampaikan bahwa Komisi 10 DPR-RI memang sebenarnya sedang mengupayakan terkait dengan dana Bos, dan Komisi 10 DPR-RI sedang berupaya bagaimana besaran Bos ini ditambah.
Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Terkait telah terbitnya PP 18/2022 sebagai pengganti PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Kemdikbudristek menjadi leading sektor dalam hal kewenangan pengaturan anggaran pendidikan, walaupun disebutkan bersama Menkeu dan Bappenas. Sebenarnya PP ini sudah lebih jelas daripada PP sebelumnya, bahwa Kemendikbudristek yang mengatur seluruh pengalokasian anggaran pendidikan baik yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek maupun K/L lainnya. Menurut Purnamasidi, mandatory adalah harga mati, semua anggaran pendidikan harus dikelola oleh Kemdikbudristek. Kewenangan ini perlu kita pastikan. Dengan otonomi daerah, dinas adalah alat perpanjangan partai politik yang berkuasa di daerah tersebut, tolong ini menjadi catatan, jangan kami kemudian disuruh koordinasi sama dinas, buat apa, kalau itu kepentingan politik juga.
Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)
Nur mengatakan ada banyak hal baru yang baik selama Menteri Nadiem Makarim dan jajaran memimpin Kemendikbudristek dan masih tersisa satu tahun lagi. Mudah-mudahan setahun ke depan bisa menjawab statement pendidikan untuk semua. Nur mengatakan dalam RKP 2024, rata-rata lama sekolah siswa di Indonesia masih di angka 9,29 tahun, padahal target kita 12 tahun, artinya masih banyak yang tidak lulus SMA. Angka partisipasi kuliah pun masih di bawah 40%, padahal ada tujuan untuk meningkatkan SDM Indonesia. Nur bertanya mengapa anggaran KIP dan PIP masuk dalam sektor Bantuan Sosial. Nur berpendapat Kemendikbudristek adalah kementerian utama karena kunci dari majunya sebuah negeri. Nur berharap Wajib Belajar 12 Tahun harus difokuskan oleh Kemendikbudristek. Nur mengatakan khawatir dengan adanya Tahun Pemilu maka ada pergantian pimpinan sehingga ada perubahan kurikulum. Nur meminta Mendikbudristek bisa menginisiasi langkah-langkah yang bisa menjamin bahwa kurikulum yang baik ini akan dijaga, meskipun terjadi pergantian pimpinan. Nur mengatakan jangan sampai prestasi luar biasa dari Kemendikbudristek selama ini tercoreng sedikit hanya karena persoalan P1 yang solusinya belum ada.
Kesiapan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Persiapan Pengisian Formasi Guru PPPK - Rapat Kerja (Raker) Komisi 10 DPR-RI dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Purnamasidi setuju dengan ide yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan bahwa hari ini semua kebijakan perlu ditarik ke pusat karena ini urusan tafsir. Kemendikbudristek, Kemendagri, KemenPANRB, dan Kemenkeu sudah membuat Surat Edaran tetapi tidak dipahami oleh daerah, hal ini terbukti dari formasi yang diusulkan daerah kurang dari jumlah yang diharapkan oleh pusat. Kementerian Keuangan sudah mensosialisasikan bahwa ada anggaran untuk PPPK, itu pun tidak dipahami oleh Pemerintah Daerah. Kalau ada Menteri Keuangan hari ini, kita ingin ada kesimpulan bahwa seluruh persoalan PPPK yang kita mulai dari Tahun 2021 kita selesaikan dengan menarik semuanya ke pusat. Purnamasidi tertarik dengan pernyataan KemenPANRB yang menyatakan bahwa kita akan selesaikan non-ASN dulu baru kita buka untuk umum. Purnamasidi sepakat bahwa Pemerintah Jokowi tinggal 1 tahun lagi, jangan mewariskan masalah untuk pemerintahan yang akan datang.
Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenparekraf
Waktu kami ke Turki, Purnamasidi dan Anggota Komisi 10 DPR-RI diterima oleh Komisi Perhubungan Infrastruktur Transportasi dan Pariwisata. Jadi Turki sudah menempatkan satu meja antara transportasi, infrastruktur dengan pariwisata. Kalau kita, pendidikan, pariwisata, olahraga dan perpustakaan nasional yang sampai hari ini, Purnamasidi yakin belum duduk bareng. Misalnya, kurikulum pelajaran di SD dan SMP yang berkaitan dengan kecintaan terhadap kepariwisataan kita belum masuk di situ. Sektor pariwisata yang memberikan kontribusi banyak uang tetapi tidak sesuai dengan anggaranya. Purnamasidi berpendapat bahwa dirinya akan bilang kalau sektor yang paling banyak menghasilkan uang, menyetor uang akan mendapat anggaran paling besar. Purnamasidi ingin memasukkan dalam RUU ini terkait rencana Kepariwisataan, kalau bunyinya nanti berdasarkan UU yang lain, maka akan lebih sulit. Menurutnya memang harus didesain sedemikian rupa bahwa dalam UU ini, ada satu sistem perencanaan kepariwisataan. Menyangkut kolaborasi dan kerja sama daerah yang merupakan barang yang harganya sangat mahal.
Purnamasidi memperjuangkan bagaimana membangun pariwisata dengan kerjasama antar daerah sehingga tidak saling membunuh antar daerah. Kalau kerja sama antar daerah tidak dimandatkan dalam RUU ini, maka problem antar daerah masih akan terus terjadi. Terkait pendanaan kepariwisataan, benar harus dipikirkan lembaga khusus karena ekonomi kreatif adalah barang yang ada di kepala.
Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Purnamasidi menjelaskan bahwa kami sudah membahas anggaran jadi ada banyak hal yang kita perlu perjuangkan bersama terkait penambahan anggaran mencapai Rp4 triliun, ini tambahan yang sangat luar biasa, kami yakin bahwa kolaborasi antara Komisi 10 DPR RI dan Kemenparekraf ini bisa kita perjuangkan bersama dengan komunikasi tentu beberapa hal yang kita sepakati dan bisa kita perjuangkan, kami berharap karena ini menyangkut program yang harus bisa menjawab beberapa masalah tentang pariwisata dan ekraf tentu tanpa mengurangi skema sistem yang sudah berlangsung kami berharap menyangkut program ini bisa dikedepankan, ada banyak hal di pinggiran desa ini perlu ada afirmasi tentu kita perlu kerjasama yang baik, kami menerima pagu anggaran dan usulan perubahan dan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenparekraf RI ini.
Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2021, Persiapan Program Kerja Tahun Anggaran 2022, dan Tindak Lanjut Panja GTK Honorer menjadi ASN — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI
Purnamasidi berharap pelaksanaan program pengangkatan guru honorer menjadi PPPK pada tahap ketiga merupakan hasil evaluasi dari yang pertama dan kedua, sehingga tahap ketiga tidak ada masalah lagi. Ia menanyakan alasan ada 117.939 formasi yang tidak dilamar, terutama di daerah yang aksesnya sulit. Menurutnya, perlu format yang berbeda agar ketersediaan guru di negeri kita merata.
Anggaran 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Purnamasidi bertanya basis data mana untuk penyusunan program dan sejauh mana pengembangan sistem akan dikembangkan. Ia juga menegaskan agar jangan sampai sistem yang dibuat tidak terintegrasi dan menjadi data yang tidak dipertanggungjawabkan.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2015, Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI
Purnamasidi merasa keberatan atas kurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk KUBE, karena kedepan masyarakat akan membutuhkannya. Terhadap temuan di lapangan, ia tidak membenarkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)-nya.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2015, Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI
Nur meminta perlu adanya penjelasan dari Kemensos terkait pengawasan terhadap program-program dibawah kewenangan Eselon 1..
Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pendidikan Islam & Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
Nur menjelaskan harus dipertimbangkan bahwa anggaran buat Dirjen Pendidikan Islam besar, maka harus difokuskan, dan tidak dapat menganggap sepele ketidakhadiran Dirjen Pendidikan Islam.
Realisasi Bantuan Sosial — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Sosial
Purnamasidi bertanya data penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sudah diverifikasi belum, dan terakhir kali diverifikasi kapan.
Laporan Keuangan 2014 dan Rencana Kegiatan dan Anggaran — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Purnamasidi mengatakan ada program gudang logistik juga dari Kemensos. Purnamasidi menanyakan apakah sama fungsinya dengan gudang dari BNPB.
Tata Kelola Bantuan Pendidikan Islam — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Purnamasidi mempertanyakan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dirjen Pendis pada Februari yang lalu.
Musyawarah Rencana Pembangunan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Purnamasidi mengatakan sebelum di Komisi 11, ia di Komisi 8 membahas dengan mensos mengenai yang berhak mendapatkan program keluarga harapan. Ia menyampaikan yang direncanakan dan hasilnya tidak dapat diwujudkan. Menurutnya, keinginan Presiden agar K/L menggunakan data BPS bukan solusi tanpa ada verifikasi. Ia mengatakan Bulog ingin impor kedelai, tetapi kata petani stok kedelai dalam negeri cukup. Ia meminta maaf karena ia melihat hasil kebijakan Bappenas hanya jadi dokumen yang tidak dijalankan. Ia mengusulkan dilakukan amandemen UU Keuangan Negara.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Bambang
Purnamasidi mengatakan bahwa saat ini di K/L maupun di daerah sering terjadinya masalah, karena bulan ini masuk BPK, dan nanti akan masuk Kejaksaan dan Kepolisian. Purnamasidi mengatakan bahwa posisi BPK secara kelembagan adalah satu-satunya lembaga pengawas yang masuk dalam UUD 1945.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) — Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI
Purnamasidi berpendapat bahwa sistem yang ada sudah bagus, tapi belum dilakukan dengan benar, sehingga OTT dapat terjadi. Ia mengatakan bahwa yang terjadi di Ditjen Pajak bukan bersifat masif, sedangkan yang terjadi di Ditjen Bea Cukai bersifat masif.
Evaluasi Kinerja Bea dan Cukai Tahun 2016 — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai
M. Nur mengatakan ada penurunan kinerja atas pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Bea dan Cukai. Ia juga menegaskan masih banyak ditemukan narkotika yang tidak ditangkap di daerah Pelabuhan. Terkhir, M. Nur yakin Dirjen Bea dan Cukai mempunyai komitmen untuk memperbaiki masalah yang ada.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Indra Utama
Purnamasidi mengatakan terkait dengan sumber waras bahwa BPK menyatakan salah, tetapi KPK menyatakan sebaliknya. Terkait dengan tindak lanjut itu terkait ke Kejaksaan atau KPN, itu didomain oleh mereka. Sehingga itu tidak domain tersendiri ketika ditindaklanjuti dan tergantung pada penegak khukum. Purnamasidi mengatakan bahwa ada 2 kasus berbeda, seperti sumber waras bahwa BPK menyatakan salah tetapi KPK mengatakan kalau itu benar.
Evaluasi Penerimaan Pajak 2016 dan Proyeksi 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
Purnamasidi mengatakan bahwa sekarang sudah periode terakhir tax amnesty. Jika ada kesempatan terakhir tax amnesty tidak dioptimalkan, maka capaian tidak akan terealisasi. Purnamasidi juga mengatakan bahwa periode ke-2 hanya mendapat 7,5 Triliun. Periode ke-1 dapat 90 Triliun. Purnamasidi menanyakan pesan apa yang akan dilakukan DJP ke WP agar ikut tax amnesty. Menurut Purnamasidi masih kurang 55,5 Triliun untuk capai target tax amnesty sebesar 165 Triliun.
Pertumbuhan Kredit, Penurunan Daya Beli dan Penjelasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2018 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK
Purnamasidi meminta OJK mengambil langkah progresif mengingat tren financial technology. Ia mengatakan UKM saat ini sulit mengakses KUR. Oleh karenanya, sebagai regulator penyaluran KUR, perlu ada yang diperbaiki sehingga UMK dan daya beli masyarakat meningkat.
Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam RAPBN Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan Gubernur Bank Indonesia
Purnamasidi meminta penjelasan Kepala Bappenas/Menteri PPN terkait program pemerataan di wilayah Indonesia Timur. Purnamasidi menilai program ini belum sukses dalam meningkatkan tingkat pendapatan di 9 (sembilan) provinsi di wilayah timur Indonesia.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Nur Purnamasidi mengatakan mendukung pembangunan gedung Bappenas karena menurutnya gedungnya sangat tidak layak. Terkait dengan penyerapan, menurutnya tidak terlalu sulit. Hal yang sulit adalah penyerapan tersebut cepat sasaran atau tidak. Ia membahas mengenai pemindahan ibukota, ia merasa Pak Menteri perlu mencermati kembali maksud dari presiden. Ia mengatakan menurutnya BPS selama ini yang diragukan adalah validasinya, seperti masalah penginputan data yang masih harus dipikirkan. Ia menghimbau jangan sampai kewajiban moral mempertanggungjawabkan data. Ia membahas bahwa surveyor BPS data hanya di input 3 bulan saja.
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Wewe Aggraeningsih, Agus Joko Pramono, Sutrisno, Marwata, Endang Sekendar, dan Rachmat Manggala Purba
Poernomosidi mengatakan kepada Rachmat Purba (Calon Anggota BPK), peran BPK berada dimana dalam skala 1-10, kemudian bagaimana idealnya hubungan BPK dan lembaga lain.
Uji Kelayakan dan Kepatutan - Komisi 11 DPR RI dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) an. Wisnuntoro
Purnamasidi menanyakan klarifikasi maksud dan tujuan dari pembuatan makalah calon anggota BPK.
Indikator Kinerja – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Purnamasidi mengatakan mengenai K/L yang berfungsi sebagai pengawas, menurutnya lembaga-lembaga yang mengawasi seperti LKPP mencegah kedepan antara selisih pagu dan realisasi karena ini luar biasa. Ia mengatakan lembaga-lembaga pengawasan tersebut harus diperkuat karena menyangkut efisiensi dari rencana anggaran yang dilakukan oleh K/L yang ada. Jadi ada penyelamatan yang bisa menjawab problem selama ini.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota BPK Atas Nama Indra Utama
Purnamasidi menanyakan tanggapan Indra terkait belum cukupnya kesejahteraan yang didapatkan auditor.
Masalah Revitalisasi terhadap Lingkungan Taman Ismail Marzuki - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM)
Purnamasidi mengatakan banyak cacat hukum dari revitalisasi TIM, Purnamasidi setuju memoratorium.
Program Prioritas dan Anggaran 2020 - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Purnamasidi mengatakan menentukan destinasi Internasional harus inklusif, tidak bisa secara ekslusif lagi. Purnamasidi mengatakan wisata halal di Mandalika harus memperhatikan wisatawan disabilitas juga.
Kondisi Perkembangan Keorganisasian, Renstra dalam Memajukan Kepemudaan dan Kontribusi Pemuda dalam Pembangunan Nasional dan Daerah - RDPU Komisi 10 dengan HMI, PMII, GMKI, PMKRI, KHMDI, Hikmahbudhi, GP Ansor, PP Pemuda Muhammadiyah
Purnamasidi mengajak pimpinan dan anggota Komisi 10 DPR RI untuk menyikapi SK Dikti No. 26/2002 tentang pelarangan organisasi kampus dan partai politik. Menurut Purnamasidi terkait surat Dikti ini ngawur. Purnamasidi menyatakan persetujuan untuk KNPI ditiadakan saja karena yang sekarang saja ada empat KNPI. Purnamasidi mengusulkan Komisi 10 DPR RI perlu mediasi untuk memperjelas ini. Purnamasidi juga mengusulkan pendekatan keamanan yang perlu dikurangi, menurut Purnamasidi harus beralih ke pendekatan budaya.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Ahmad Muqowam
Purnamasidi menanyakan program prioritas yang akan dilakukan Ahmad apabila terpilih menjadi anggota BPK. Sebab, ia menilai bahwa tidak mungkin semua program dapat terlaksana dengan jangka waktu menjabat anggota BPK yang singkat, yakni hanya lima tahun.
Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK RI- RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Komarudin
Purnamasidi bertanya apakah klinik konsultasi BPK yang dilakukan pada tahap pertama itu etis. Purnama menyarankan BPK berkoordinasi dengan LKPP dulu.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Willgo Zainar
Purnamasidi mengatakan bahwa dirinya ingin mendapatkan gambaran dan solusi dari Bapak Willgo terkait permasalahan personil auditor dimana data yang disampaikan BPK sangat minimalis.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Padri Alhasyah
Purnamasidi mengatakan bahwa Komisi 11 DPR saat ini sedang melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang BPK. Jika Bapak terpilih sebagai Anggota BPK, apakah Bapak juga dapat mendukung terealisasinya revisi UU tentang BPK atau tidak. Lalu, hal-hal apa saja yang belum terakomodir oleh UU tentang BPK yang lama.
Fit and Proper Test - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Jimmy Muhamad
Nur bertanya jika Jimmy terpilih maka program apa yang fundamental, seperti di KPK ada namanya OTT. Nur mengatakan program yang fundamental itu sangat perlu karena pekerjaan BPK sangat serius.
Pertumbuhan Kredit, Penurunan Daya Beli dan Penjelasan RKA OJK 2018 – Komisi 11 Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK
Nur berpandangan bahwa apalagi sekarang muncul financial technology. Harus diambil langkah progresif, maka banyak masyarakat yang ikut transaksi keuangan, tapi mereka tidak mengerti apa yang ditransaksikan. Jumlah UKM kita 57,9 juta unit usaha atau 23% dari jumlah penduduk. Kontribusi UKM 58,9% terhadap pertumbuhan ekonomi.
Fit and Proper Test Calon Anggota BPK - RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Soemardjijo
Purnamasidi meminta penialaian Soermadjijo terkait kinerja BPK saat ini. Selain itu, ia juga menanyakan faktor yang membuat pemeriksaan BPK belum optimal hingga saat ini.
Latar Belakang
Muhamad Nur Punamasidi merupakan mantan Staf Ahli DPR-RI (2000-2009) dan Staf Khusus BPK-RI (2009-2013). Pada tahun 1997, Purnamasidi menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).
Purnamasidi merupakan petahana dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang berhasil terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 43.480 suara dari dapil Jawa Timur 4 yang meliputi Lumajang dan Jember.
Pendidikan
SD Pondok Ungu (1978-1984)
SMP Negeri 3 Bekasi (1984-1987)
SMA Negeri Tambun (1987-1990)
S1 Universitas Jember (1990-1995)
Perjalanan Politik
Ketua PC PMII Jember
PB PMII (Ketua Umum, 1997)
Staff Ahli DPR RI (2000-2009)
Program Kerja
Belum Ada
Sikap Politik
belum ada
Tanggapan
Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Underlying Asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
23 Mei 2016 - Muhammad Nur berharap dengan suku bunga internasional yang turun seharusnya imbas hasilnya juga murah. Menurutnya, justru kalau imbas hasil kita semakin tinggi, performa ekonomi kita harusnya membaik sehingga semakin hari imbas hasilnya yang lebih murah. [sumber]
Pengelolaan Haji dan Umroh
27 Agustus 2015 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 8 dengan pakar Anggito Abimanyu, Nur Purnamasidi meminta agar tidak melanggar konstitusi, karena adanya pihak asing yang ikut masuk dalam regulasi pengelolaan haji. [sumber]
Rencana Strategis Kementerian Sosial 2015-2016
23 April 2015 - Muhammad minta pertimbangan khusus Menteri Sosial (Mensos) untuk menaikkan honor untuk pendamping PKH dan TKSK karena menurut Muhammad secara psikologis cukup menggangu. Muhammad menilai alokasi anggarannya belum optimal karena ada ketimpangan yang cukup besar. [sumber]
Program Keluarga Harapan
21 April 2015 - Muhammad fokus kepada pendamping PKH. Menurut Muhammad kebanyakan pendamping PKH di Dapilnya sudah menjadi pendamping sejak 2007 dan kualitasnya tidak bagus. Muhammad minta klarifikasi ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) mekanisme pengawasan kinerja dari pendamping PKH. Muhammad juga minta klarifikasi ke Dirjen Linjamsos gambaran rencana transformasi dari peserta PKH seperti apa karena menurut Muhammad sekarang tidak ada sanksi bagi peserta yang tidak memenuhi kewajibannya dari pendamping. [sumber]
Managing Disaster Risk Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Pada 15 April 2015 - Purnamasidi menanyakan kejelasan pengimplementasian asuransi bencana sebagai bagian tindakan strategi efektif pasca bencana. [sumber]
Evaluasi Sistem Manajemen Resiko Penanggulangan Bencana
15 April 2015 - Menurut Muhammad Nur masyarakat amat dermawan tapi donasi datangnya parsial. Muhammad Nur minta pendapat dan ide dari PMI bagaimana baiknya mengintegrasi donasi. [sumber]
7 April 2015 - Muhammad mendesak Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk berpikir bagaimana dana bantuan segera cair setiap kali ada bencana. [sumber]