Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Jawa Timur V
Komisi VII - Energi, Riset dan Teknologi
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Surabaya
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Jemursari VII No.16, RT.002/RW.010, Kelurahan Jemurwonosari. Wonocolo. Surabaya. Jawa Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Timur V
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi

Sikap Terhadap RUU











Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Ridwan menjelaskan bahwa UU Minerba No. 3/2020 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi keputusan, kami mengharapkan Kementerian ESDM harus memberikan kepastian hukum kepada pengusaha karena para pengusaha jika tidak ada kepastian hukum akan sulit untuk bekerja dan akan membuat instabilitas ekonomi. Pengusaha kita arahkan agar dia tidak melanggar aturan harus ada evaluasi dari pemerintah kepada pengusaha saat mereka melakukan perpanjangan dan mengajukan ide sehingga rakyat merasa tidak sewenang-wenang pemerintah kepada pengusaha yang sudah mendapat izin tetapi tidak dilaksanakan.




















Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Ridwan menyampaikan bahwa PP ini sangat ditunggu oleh masyarakat terutama di sekitar tambang karena masyarakat menginginkan UU Minerba memberikan kesejahteraan pada masyarakat. Ridwan memberi opini bahwa UU ini saat di drop di DPR dan telah doundangkan oleh presiden, maka detik itu juga berlaku, jadi tidak benar jika UU ini berlaku setelah ada PP. Ridwan menyampaikan bahwa biasanya dalam UU jika ada hal yang tidak bisa diselesaikan secara tuntas, maka diserahkan pada pemerintah. PP ini bukan berarti jika belum turun harus dijalankan. Ridwan meminta Dirjen Minerba harus melaksanakan pasal-pasal di UU tersebut.
























Penjelasan atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM RI

Ridwan Hisjam mengatakan bahwa kami akan menyampaikan pada kesempatan ini penjelasan DPR RI atas RUU tentang perubahan Nom 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Namun dalam perkembangan zaman Undang Undang (UU) Mineral dan Batubara nomor 4 tahun 2009 ini mengalami berbagai kekurangan. Menurut Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait dengan pembagian urusan kewenangan pengelolaan mineral dan batubara di antaranya pemerintah pusat dan daerah urusan pertambangan mineral dan batubara sudah tidak lagi di pemerintah daerah melalui pemerintah pusat. DPR RI memandang bahwa perubahan ini merupakan kebutuhan dan sangat penting dalam tata kelola pertambangan, mineral dan batubara. Ini UU usulan DPR dan ini sudah kita bahas tuntas di DPR jadi sebetulnya kita di Komisi 7 tidak ada masalah, masalahnya justru ada pada pihak Pemerintah.


Penjelasan atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara - Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM RI

Ridwan Hisjam menjelaskan bahwa kami akan menyampaikan pada kesempatan ini penjelasan DPR RI atas RUU tentang perubahan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Namun dalam perkembangan zaman Undang Undang (UU) Mineral dan Batubara nomor 4 tahun 2009 ini mengalami berbagai kekurangan. Menurut Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait dengan pembagian urusan kewenangan pengelolaan mineral dan batubara di antaranya pemerintah pusat dan daerah urusan pertambangan mineral dan batubara sudah tidak lagi di pemerintah daerah melalui pemerintah pusat, oleh karenanya DPR RI memandang bahwa perubahan ini merupakan kebutuhan dan sangat penting dalam tata kelola pertambangan, mineral, dan batubara.









Sinkronisasi DIM RUU Minerba - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Ridwan mengatakan di dalam UU penyusunan itu UU tersebut tidak ada dibatasi hari, jadi kita bisa bekerja dalam seminggu UU itu bahkan 3 hari selesai pun kita bisa asal DPR setuju dan Presiden juga setuju, karena tidak dibatasi harus misalnya minimal 7 hari atau maximal 3 bulan itu tidak ada. Ridwan mengharapkan jika ada masalah dan halangan itu disebutkan saja masalahnya apa, terbuka saja kepada kita sehingga waktu 2 minggu ini kita fokus saja agar nanti yang selanjutnya bisa meneruskan perjuangan karena kita sudah sebatas sampe DIM saja.


Sinkronisasi DIM RUU Minerba - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Ridwan mengatakan di dalam UU penyusunan itu UU tersebut tidak ada dibatasi hari, jadi kita bisa bekerja dalam seminggu UU itu bahkan 3 hari selesai pun kita bisa asal DPR setuju dan Presiden juga setuju, karena tidak dibatasi harus misalnya minimal 7 hari atau maximal 3 bulan itu tidak ada. Ridwan mengharapkan jika ada masalah dan halangan itu disebutkan saja masalahnya apa, terbuka saja kepada kita sehingga waktu 2 minggu ini kita fokus saja agar nanti yang selanjutnya bisa meneruskan perjuangan karena kita sudah sebatas sampe DIM saja.



Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Ridwan menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sudah mengirim ketua staff ahli lingkungan dari Kementerian ESDM untuk dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Minerba ini, sehingga Kementerian KLHK tidak perlu dilibatkan lagi dalam pembahasan revisi UU Minerba ini.






Tanggapan

Strategi Percepatan Transisi Energi di Sektor Pertambangan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Direktur Utama PT Inalum, Direktur Utama PT Antam Tbk, Direktur Utama PT Timah, Direktur Utama PT IBC, dan Direktur Utama PLN Nusantara Power

Ridwan menanyakan bagaimana dengan program Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Jokowi pada tahun 2014 yang hampir tidak terdengar sekarang. F-Golkar memberikan apresiasi kepada MIND-ID Grup karena telah melaksanakan hilirisasi sebagai bagian dari program Revolusi Mental. Apa yang disampaikan MIND-ID harus dipertanggung jawabkan karena ini data negara artinya target bauran energi tahun 2030 harus berhasil siapapun direksinya. Dalam UU EBET, nuklir akan digeser menjadi tupoksi BRIN bukan Kementerian ESDM, lalu ia menanyakan bagaimana PLN Nusantara Power melihat nuklir ini. Selanjutnya, ia mengatakan terkait Dimethyl ether, Air Product ganti saja, kalau perlu sahamnya pindahkan ke Pertamina dan Bukit Asam. Jangan hanya pikir untung-rugi tapi pikirkan kedepannya bagaimana batubara menjadi produk gas.


Progres Lifting Migas Kuartal IV Tahun 2023, Iklim Investasi Hulu Migas, dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Kepala SKK Migas

Ridwan mengapresiasi karena dalam situasi sulit pun capaian kinerja SKK Migas sangat berhasil sehingga Komisi 7 DPR-RI secara resmi dalam kesimpulan rapat juga harus memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja SKK Migas tahun 2023. Ridwan menanyakan apa kendala dalam mencapai target proyek onstream tahun 2023. Rencananya Marsela INPEX on stream 2029, apakah mungkin itu bisa dimajukan, dan apakah Pertamina tidak ingin menambah saham lebih dari 20%.


Investasi Blok Masela, Ekspansi Bisnis Internasional, Penjelasan BBM RON 95, dan Distribusi LPG 3 KG - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina

Ridwan mengatakan bahwa kita sudah jelas, kalau kita memberikan nilai untuk direksi Pertamina yang solid ini hingga sampai 8 nilainya. Jadi ada beberapa catatan terkait kita beberapa bulan ini akan masuk bulan politik yang keras dan pertarungannya ada di desa, sehingga perlu ada kebijakan LPG 3 Kg jangan sampai ada pertarungan antar desa terkait Bumdes ini untuk tidak diperkeruh suasananya. Ini akan menjadi idola terkait bisnis Pertamina ke depan untuk patra niaga untuk menjadi andalan bagi Pertamina karena kita membuat RUU Energi baru Terbarukan (EBT) maka PPI harus ada konsep-konsep yang bisa melihat lebih ke depan terkait EBT ini, kalau ada 2 BUMN yang berfokus pada EBT ini ke depan terkait bisnis 10 tahun ke depan bisa dipresentasikan ke Komisi 7 terkait konsep EBT yang dipikirkan oleh Pertamina, karena Pertamina sangat komprehensif untuk konsep EBT ini, dan karena kita tinggal satu tahun masa jabatan di DPR-RI, pengalaman lalu saat tahun 2019 kita kembali tidak lebih dari 25 persen dari 50 orang, yang lainnya hard landing (habis uang namun tidak terpilih kembali). Maka perlu diberikan pemikiran agar yang terpilih kembali terkait PPI dan bisnis satelit yang dimiliki Pertamina karena ini akan semakin besar karena sudah mencakup lingkup internasional.


Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Komite 2 DPD-RI

Ridwan Hisjam mengatakan bahwa kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kami harapkan saudara menugaskan perwakilan untuk pembahasan dengan Panja yang betul-betul serius menjaga negara kita karena masalah energi tidak bisa terlepas dari lingkungan hidup.


Pencapaian dan Kinerja Industri Hulu Migas 2021, Investasi Bidang Eksplorasi 2021 dan Prognosa 2022, Upaya untuk Mengendalikan Capital Outflow Chevron, Conoco Phillips dan Shell, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Ridwan menyampaikan bahwa belum banyak terjadi perubahan karena SKK Migas masih seperti birokrasi. Di dalam melakukan revisi UU Migas Ridwan berharap Komisi 7 DPR-RI memberikan dukungan kepada SKK Migas untuk menjadi badan usaha khusus bukan BUMN. Karena BUMN terikat dengan aturan-aturan tertentu. Jika Badan usaha khusus bisa membuat aturan yang tidak birokratis. Kedua, Ridwan menyampaikan mendapatkan aspirasi dari masyarakat teruatma K3S. Contohnya sumur-sumur di jawa timur turunnya sudah cukup tinggi sekali. Menurut Ridwan harus ada pembinaan khusus dari SKK Migas  jangan sampai dilepas. Ridwan mengharapkan bahwa peran SKK Migas di dalam hal pembinaan para K3S ini juga ditingkatkan. Ridwan juga mendapatkan laporan ada satu k3s yang mereka harus membuat bank garansi dan lain-lain karena ada aturan harus di bank pemerintah tidak boleh mengeluarkannya. Ridwan berharap kepada Dwi soetjipto untuk sukses memimpin SKK Migas ini terutama melakukan perubahan di dalam. 


Progres dan Target Kinerja PT. Vale Indonesia Tbk, Progres Pembangunan Industri Baterai untuk Komponen Elektrik Vehicle, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, PT. Antam, dan PT. Vale Indonesia

Ridwan menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan hal-hal yang kita belum kita ketahui dengan baik bahwa Mind ID menjadi holding company yang sudah besar di Sumatera Utara ini anaknya PT. antam, FP-Golkar mengusulkan Mind ID ada secara periodik melakukan FGD dengan DPR-RI dan seluruh anak perusahaannya agar ini diselesaikan dengan baik menjadi kebijakan dan keputusan-keputusan bisa diselesaikan lebih dahulu. Ini menjadi dokumen yang baik. Pada hal-hal tambang harus saling pengertian dalam hal pengawasan anggota DPR-RI Pada anak perusahaan ini harus dijadwalkan secara periodik dengan adany FGD ke depan.


Pembangunan Jaringan Gas dan Isu Terkait Lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas, dan Dirut PT. Pertamina

Ridwan mengatakan untuk mengahadapi lonjakan ekonomi di tahun ini, jangan sampai sistem tidak selesai. Bahwa ini sudah di-tender dari tahun 2016 lalu dicabut, kami meminta proyeksinya sudah sampai mana. BPH Migas hanya 6 bulan masih konsilidasi sehingga kami berharap konsilidasi jangan lama agar lebih cepat turun ke dapil dan agar pengawasan bisa langsung dari kita berharap bisa memberikan solusi. Masalah patraniaga mengenai LPG, kami di komisi 7 DPR-RI ditengarai melakukan hal-hal yang tidak baik. Pers beredar link di mana-mana sehingga citra DPR buruk sehingga untuk direksi partaniaga yang baru agar menata proses penunjukan agar senantiasa diharapkan karena banyak menumpuk di satu tempat, atau satu badan usaha yang mendapatkan berlimpah ruah sehingga perlu ditata kembali dan agar tidak membuat citra DPR-RI buruk.


Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Sub Holding dan Rencana Kerja Mind ID — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND ID

RIdwan menjelaskan bahwa RKAP itu dibuat di akhir tahun anggaran sebelumnya jadi harusnya sudah ada dan mereka seharusnya bisa menjelaskan. Kalau memang belum ada, kami kira sebaiknya kita tunda. Jadi kita tidak perlu memaksakan nanti waktunya kita atur lagi.


Usulan Perbaikan Penyusunan Anggaran dan Usulan RKA 2015 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Ridwan menjelaskan bahwa Komisi 10 DPR-RI mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam mempercepat dekonsentrasi yang telah disetujui agar penyerapan optimal, rincian perbaikan usulan perbaikan totalnya pagu APBNP 2015 sebesar Rp3,34 triliun. Dalam program peningkatan sarana prasarana terdapat peningkatan sebesar Rp1 Miliar. Pagu Indikatif Kementerian Pemuda dan Olahraga di tahun 2015 sejumlah Rp3,3 Triliun.

Ridwan juga menjelaskan bahwa Komisi 10 mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk meningkatkan program kepemudaan guna mensukseskan program revolusi mental. Komisi 10 DPR-RI juga mengharapkan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat menata olahraga nasional yang lebih komprehensif.


Evaluasi Kinerja - RDP Komisi 10 dengan Perpustakaan Nasional

Ridwan mengharapkan APBNP tidak boleh turun. Ridwan menyarankan agar Perpusnas harus mempunyai konsep untuk sebuah perubahan. Ridwan meminta anggaran fungsi pendidikan tidak boleh turun, termasuk untuk Perpusnas.



Perubahan Atas Peraturan Menteri No 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Gas Bumi Pada Kegaiatan Usaha Hilir Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM RI

Ridwan berterus terang PerMen jika dilihat kesimpulan sangat baik dan didukung baik oleh pengusaha. Kemen ESDM memberikan penuh kepada UUD yang baru saja kita selesaikan, tetapi Ridwan melihat PerMen ini bahwa akal-akal ini sehingga ini menjadi kurang baik, yang dimana keinginan dari Kementerian ESDM ini semestinya harus baik. Jika setiap ada masalah meruabah PerMen maka ini akan kurang baik. Setiap peraturan menekan kepenguasaan itu tidak baik, terkesan peraturan itu untuk menekan sehingga orang lain melihat kita seperti tidak baik.


Wajib Belajar 12 Tahun dan Status Hukum Perguruan Tinggi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia dan Pengurus Universitas Islam Sumut Al Munawwarah

Ridwan menyampaikan catatan kepada mitra yang telah hadir yaitu dari Universitas Islam Sumut Al Munawwarah, dan Komisi 10 DPR-RI apresiasi dan menerima paparan pengurus Universitas Islam Sumatera Utara Al Munawwarah. Selain itu Komisi 10 mendorong Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia untuk terus mendorong dan mengkritik serta memberi masukan untuk Komisi 10 DPR-RI demi kemajuan bangsa dan negara.


Persiapan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Ridwan menjelaskan Kartu Indonesia Pintar sesuai rekomendasi, kita ingin evaluasi terhadap jumlah anak di luar usia sekolah.


Masukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) — Panitia Kerja (Panja) PIP Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI, Direktur Kelembagaan BRI, dan Direktur Bisnis Konsumer BNI

Ridwan mengatakan bahwa pada saat Panja kunjungan kerja ke Malang, kartu sakti yang sudah dibagikan ternyata tidak ada realisasinya. Ia menyampaikan bahwa Komisi 10 DPR-RI sudah melakukan follow up data dari hasil kunjungan kerja Panja dan sudah ada kemajuan walau hanya 10%. Ridwan berharap adanya peningkatan di akhir tahun.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Ridwan menyetujui tambahan anggaran Rp.2.639.400.000.000 dan anggaran Rp.40.627.378.612.000, kecuali dari Fraksi Gerindra dan PKS.


Realisasi Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia

Ridwan mengusulkan agar Ketua Umum KNPI yang dari Palembang harus hadir dan Anggota DPR-RI akan menunggu. Ridwan mengatakan bahwa ia menerima RDPU dengan KNPI jika anggotanya lengkap. Jadi tidak harus berdebat soal ini.


Program dan Realisasi Anggaran Tahun 2015 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Ridwan berpendapat terkait pengelolaan dana APBN LPDP hampir Rp2 triliun, jika bisa dikelola oleh Ristekdikti, bukan Kementerian Keuangan.


Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RKA Kemendikbud) dalam RUU Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Ridwan menegaskan berbeda dengan yang lain, ia setuju dengan pemotongan anggaran Kemendikbud. Karena ini akan mengasah otak Mendikbud dan mengeluarkan kecerdasan Mendikbud.


Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kebudayaan — Panitia Kerja (Panja) Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Ridwan menyinggung mengenai sudah adanya inisiatif, jadi yang dihapus tetap sekian. Setelah itu, perlu dilakukan pertemuan dengan diskusi panjang. Ia membahas mengenai Pemerintah yang mengeluarkan DIM, ada yang tetap, berubah, dan dihapus. Ia mengatakan seharusnya Pemerintah melihat jalan pikiran Komisi 10 dan melihat hal seperti apa yang diinginkan Komisi 10. Setelah itu baru ada yang namanya Panja dan bekerja selama satu masa sidang untuk menghasilkan sesuatu. Ia menyampaikan adanya interaksi sampai di Century segala, pada dasarnya supaya Pemerintah menjawab. Ia menanyakan mengenai DIM yang berubah tetap berjumlah 456 atau tidak, misalnya mengenai masalah DKN yang disepakati Komisi 10, tetapi tidak disetujui Pemerintah. Ia meminta Pemerintah menjelaskan jika ada perubahan. Ia mengatakan agar yang belum ada persetujuannya bisa dilompati saja karena mungkin akan tersisa banyak gejala yang tidak sepakat dengan RUU ini. Ia menyampaikan perlu meningkatkan lobi. Ia meminta tidak ada kata deadlock dan harus diselesaikan. Menurutnya, cukup ke Panja dan tidak perlu ke Raker. Ia mengatakan hal yang menjadi masalah adalah poin yang saling berkaitan. Itu mungkin tidak bisa disetujui, namun sudah ada perubahan walaupun ia belum tahu jumlah totalnya dan masih jauh dari pembahasan.


Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI

Ridwan berpandangan bahwa program yang diusulkan sudah sesuai dengan perkembangan zaman. Ia menyarankan agar usulan untuk program-program Perpusnas yang mengacu pada tren pemanfaatan teknologi IT sebaiknya di back up dengan tenaga ahli.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Ridwan menolak adanya pemotongan anggaran di Kemenristekdikti, tetapi hal ini merupakan arahan dan keputusan dari Menkeu RI yang sulit ditolak karena anggarannya yang tidak tersedia. Pengurangan anggaran untuk riset dan teknologi sangat kecil. Oleh karena itu, harus diimbangi dengan pengurangan dikti yang cukup besar. Ridwan mengusulkan untuk pemotongan anggaran yang sebesar Rp1,8 Triliun dibagi secara adil untuk Ristek sebesar Rp900 Miliar dan Dikti sebesar Rp900 Miliar.


Proses Seleksi Calon Anggota Komite BPH Migas - RDP Komisi 7 dengan Sekjen Kementerian ESDM

Ridwan menyampaikan bahwa dirinya dapat menyimpulkan kesalahan dari Kementerian ESDM dan kesalahan dari Komisi 7 DPR-RI. Ridwan menjelaskan bahwa BPH Migas ini adalah organisasi atau lembaga yang memang dibuat bukan untuk kepentingan Pemerintah, BPH Migas dibuat untuk kepentingan rakyat dan rakyat diwakili oleh DPR-RI. Berbeda dengan ketika membuat UU BP Migas yang sekarang menjadi SKK Migas, itu dia organnya Pemerintah. Prosesnya memang melalui Pemerintah karena Pemerintah yang mempunyai alat untuk menganut kepentingan-kepentingan, baru setelah itu diberikan kepada DPR-RI. Ridwan sepakat bahwa ESDM tidak boleh banyak ikut campur ke BPH Migas. Kesalahan DPR-RI adalah mengapa pada bulan November, sebagai fungsi pengawasan, DPR-RI harusnya sudah diproses, Pemerintah memasukkan nama ke DPR-RI untuk dipilih yang tepat. Ridwan menanyakan, nanti sebelum habis masa jabatan BPH Migas, apakah itu 3 bulan sebelumnya ada masa transisi. Ridwan berpendapat bahwa hal itu kesalahan DPR-RI yang tidak mengingatkan Pemerintah. Kesalahan ESDM mengapa baru sekarang ini diurus, tidak dari November dan tidak boleh alasan karena pandemi. Itu hanya alibi saja. Oleh karena itu, Ridwan berharap harus duduk bersama, sebab nantinya juga akan bekerja bersama. Ridwan yakin tidak ada tuntutan apabila para anggota ini merasa legowo. Kalau para anggota merasa tidak ada keadilan pasti. Ridwan meminta agar tidak perlu dibatalkan yang sebelumnya, tetapi buatlah tahapan. Buka pendaftaran yang sesuai kemauan teman-teman Anggota Komisi 7 DPR-RI.


Kepemilikan Saham PT Freeport Indonesia - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut MIND-ID dan Pemerintah Provinsi Papua

Informasi yang Ridwan dapatkan walaupun belum tentu benar, Komisi 7 DPR-RI tidak melihat penyertaan modal negara di APBN. Itu masuk ke dana PT Inhalum. Karena sudah waktunya, maka yang memiliki uang ini minta kembali. Yang 51% ini akan bermasalah. Ridwan merasa khawatir 51% ini hanya permainan politik waktu itu saja. Posisi ini harus diperjelas dulu dan keuangannya bagaimana. Kalau keuangannya saja belum jelas, maka bagaimana yang lain-lainnya.


Pasokan Gas dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dirut PT PGN, Dirut PT Krakatau Steel dan Dirut PT Krakatau Daya Listrik

Ridwa menyampaikan bahwa kita bicara masalah harga gas 6 dollar karena pada saat itu mengantisipasi konflik dan sebelumnya sudah dilakukan diskusi baik dari pemerintah maupun pelaku usaha. Ridwan mengusulkan agar kita membuat keputusan yaitu Kepmen yang telah dikeluarkan untuk ditinjau lagi dan Menteri Perindustrian melihat lagi apakah ini sudah tepat atau tidak karena akan ada dampak turunannya.


Evaluasi Program Indonesia Pintar — Panitia Kerja (Panja) Program Indonesia Pintar Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan Terkait

Ridwan menjelaskan bahwa BSM adalah program Presiden SBY dan PIP adalah program Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan pengusulan pokok data PIP berasal dari dapodik. Perlu ada evaluasi secara berkala untuk PIP agar tidak disalah gunakan dan perlu ada ketentuan penggunaan. Selain itu juga perlu ada persyaratan untuk pengambilan dana PIP.


Arah Kebijakan Pemanfaatan Batu Bara - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Ridwan melihat Menteri ESDM ini memecahkan rekor paling banyak hadir, jadi mudah-mudahan ada berkahnya. Terkait masalah smelter, Ridwan berpendapat ini hanya akal-akalan saja, karena kita pada saat melakukan pengambilalihan saham Freeport kepada pemerintah, 51%-nya sudah berhasil dan itu berat. Sekarang sudah milik pemerintah seharusnya pemerintah yang berpikir. Jangan juga hanya dibebankan terus. Cobalah pemerintah turun tangan untuk melakukan pembangunan ini. Langsung juga dengan J to J. Pertamina itu langsung ke usahanya, bukan tendernya. Kalau yang tidak mau ikut aturan Indonesia, maka tidak usah diterima barangnya. Ridwan berharap masalah BPH Migas ini kita jangan mengulangi kesalahan yang sama.


Program Kerja Tahun 2021 PT PGN dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT PGN

Ridwan mengapresiasi atas apa yang disampaikan PGN karena sudah jauh lebih baik dibanding awal dirinya bertemu. PGN sebagai badan usaha harus melihat peluang usaha terutama Jargas di perumahan mewah. Lokasi-lokasi tersebut sudah ada kerja samanya antara PGN dan Realestate Indonesia. Ridwan menanyakan Pertamina di PGN berapa persen sahamnya. Ridwan juga menjelaskan bahwa PGN adalah perusahaan Tbk yang tidak bisa diperlakukan seperti BUMN. Pertamina memiliki 56% saham yang orientasinya diwajibkan untuk sosial, namun 44% saham PGN orientasinya adalah mencari keuntungan. Ini harus dikomunikasikan ke Menteri BUMN, Dirut Pertamina dan Dirut PGN sebab ini adalah permasalahan. Ridwan berpendapat bahwa PGN sebagai badan usaha harus mengambil terobosan tidak hanya subsidi tetapi juga non subsidi, terutama Jargas yang di lokasi perumahan mewah. Jika PGN tidak melihat ini maka cash flow PGN akan sudah bahkan investasi akan sulit kembali.


Progres dan Kendala Program Digitalisasi SPBU dll - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Ridwan menanyakan apakah digitalisasi ini dimonopoli oleh Telkom. Ridwan juga meminta BPH Migas agar bisa membuat kebijakan bahwa perusahaan swasta yang bergerak di bidang terkait bisa juga terlibat dalam digitalisasi SPBU.



Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen)

Hisjam mengatakan bahwa Dina hadie mewakili konsumen, dari 16 yang mewakili ada 4. Melihat dari sensus penduduk Indonesia, jumlah wanita lebih banyak daripada laki-laki. Hisjam melihat bahwa materi yang sudah dipaparkan terlihat akademisi, sehingga Hisjam mempertanyakan bagaimana
konsumen melihat dari DEN. Karena Dina harus bisa mewakili konsumen. Pada saat kita membuat UU mengenai masalah energi dan disitu ada DEN, itu sudah ada fungsinya.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)

Ridwan menyampaikan bahwa impor LPG cukup mahal, jika tidak salah mencapai 7,5 juta metrik ton. Ridwan menanyakan konsep yang akan ditawarkan oleh Eri yang mewakili kalangan konsumen untuk menyelesaikan persoalan energi rakyat (Liquified Petroleum Gas/LPG).


Penjelasan Skenario Pengadaan Minyak Mentah untuk Diolah Kilang-Kilang Minyak - RDP Komisi 7 dengan Dirut PT Pertamina (Persero)

Ridwan berpendapat bahwa public relation Pertamina memang harus tanggap terhadap isu-isu yang beredar. Ridwan mengusulkan Pertamina harus melakukan rapat tertutup antara Komisaris dan Direksi untuk menanggapi masalah-masalah yang terjadi. Ridwan menyampaikan bahwa ada permainan mafia-mafia Migas agar Pertamina tidak mengembangkan kilang-kilangnya, jadi hal ini harus dilawan, bahkan Pemerintah Presiden Jokowi selalu mengatakan harus ada pembangunan kilang. Ridwan menyampaikan bahwa kilang Rosneft di Tuban belum jalan, ini harus dievaluasi, jika perlu carilah mitra bisnisnya. Ridwan mendukung program pengurangan Premium, tetapi Pertamina harus mengingatkan kepada masyarakat, dampak kepada mesin yang menggunakan Premium.


Capaian dan Outlook 2020, Target dan Strategi Perkembangan Investasi Hulu Migas Tahun 2020-2022, serta Target dan Strategi Lifting/Produksi Pasca Alih Kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2020-2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas

Ridwan mengatakan bahwa lapangan sumur JTB di Bojonegoro itu ketika bulan puasa dirinya berkunjung kesana, sumurnya selalu kering di siang dan malam hari. Ridwan menanyakan pembangunan JTB ini bisa tepat waktu atau tidak, jika tepat waktu kapan akan selesainya.


Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik

Dalam penyusunan RUU Omnibus Law, Menteri ESDM meminta tarif pengangkutan gas bumi (toll fee) ditetapkan menteri, sedangkan dalam UU Migas yang menentukan tarif itu BPH Migas, maka Ridwan menanyakan apa pertimbangan Menteri ESDM meminta toll fee ini ditetapkan oleh menteri. Ridwan menyampaikan terkait Pupuk Kujang sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena umur pabriknya sudah lama dari zaman orde baru, jadi PT Pupuk Indonesia sudah waktunya membangun pabrik pupuk yang baru di Jawa Tengah.


Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Ridwan mengatakan pemerintah harus mengundang perusahaan yang pernah berjasa menaikkan lifting.


Progres Pengambilan Lahan PT. Freeport Indonesia — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT. Freeport dan PT. Inalum

Ridwan menegaskan jadi ini bukan hoax masih hoax karena Head of Agreement, jangan sampai itu menjadi hoax. Ridwan menanyakan sekarang sudah bulan berapa. Kecuali nilai lingkungan ini 1 Triliyun. Kalau Bank asing tidak mungkin kalau isu lingkungan ini menjadi pertimbangan.Kalau isu lingkungan ini belum selesai kita bilang saja ke Bapak Presiden, kalau tidak bisa nanti ia yang bilang ke Bapak Presiden. Soalnya ia ini pendukung Bapak Presiden, kita juga tidak enak dibohongi terus ini.

Selanjutnya, Ridwan mengataan jadi ia td baru melihat transaksi ini sampai Desember, berarti isu lingkungan ini harus selesai sebelum Desember. Kala cuma 1 M USD masih memaklumi, tapi ini 13,59 M USD. Terakhir, Ridwan menegaskan kami sebagai seorang politikus, ini sebagai kerugian negara meskipun BPK mengatakan ini kerusakan lingkungan.


Verifikasi Kemajuan Pembangunan Smelter dan Usulan Pembentukan Panitia Kerja /Panitia Khusus Izin Ekspor — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara dan PT. Sucofindo

Ridwan mengatakan bahwa Komisi 7 DPR-RI ingin mendapatkan penjelasan komprehensif terkait verifikasi kemajuan smelter, serta tentang CSR 15 perusahaan penerima izin ekspor.


Roadmap Jargas Kota dan Pipa Transmisi, Kegiatan Pengangkutan Gas Bumi Niaga dan Transporter Pasca Turunnya Harga Gas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

Ridwan mengatakan tugas PGN adalah bagaimana subsidi pemerintah bisa turun dan bukannya naik. Jika jargas berjalan maka seharusnya harganya akan lebih murah dari gas 3 Kg. Ridwan mengusulkan kawasan real estate dan kawasan industri halal di Sidoarjo menjadi peluang bisnis jargas dan terobosan baru PGN.


Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Ridwan mengatakan bahwa tidak perlu ada kata APBN-P karena APBN saja belum ditetapkan.


Penyampaian Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Ridwan mengatakan akibat pandemi Covid-19 dan harga crude oil turun, seharusnya BUMN melakukan penyimpanan tetapi tidak dilakukan karena tidak ada tangki sebagai tempat penyimpanannya. Ridwan berpendapat hal ini tidak bisa hanya dibebankan kepada BUMN tetapi ini adalah tanggung jawab negara yaitu Kementerian ESDM. Ridwan mengatakan setidaknya ketahanan energi cukup untuk 6 bulan, sedangkan Pertamina hanya memiliki stock untuk 19 hari. Ridwan mengusulkan di Raker selanjutnya Komisi 7 membahas anggaran untuk ketahanan energi nasional bersama Menteri ESDM.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dalam RAPBN 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Ridwan mengatakan Pemerintah pasti membuat asumsi dengan memperhitungkan kondisi saat ini. Lalu soal lifting migas, ada penurunan setiap tahun padahal pada 2030 berencana capai 1 juta barel. Untuk subsidi listrik, Ridwan mengatakan hal tersebut dapat lebih diperhitungkan dengan baik.


Program Kerja — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Menurut Ridwan, Komisi 7 DPR RI hanya dapat membahas satuan 2, tetapi PT. PLN (Persero) dapat melaporkan pekerjaannya dan Komisi 7 DPR RI wajib mengetahuinya sebagai fungsi pengawasan.


Illegal Drilling, Regulasi LPG 3 Kg, dan lain-lain — Panja Migas Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Kepala SKK Migas, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejaksaan RI, dan Dirut PT. Pertamina

Ridwan mengatakan kesepakatan lifting ditetapkan 775 ribu barrel per hari.


Hilirisasi Sumber Daya Mineral — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Ridwan menanyakan persetujuan anggota dewan terkait jawaban disampaikan secara tertulis dan disetujui oleh anggota dewan.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI FPT dengan Calon Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Imam Supriyadi

Ridwan mengatakan bahwa DEN ini kurang berani untuk menyampaikan karena ini ketuanya adalah Presiden dan Ketua harian adalah Menteri menurutnya mana ada bawahan menilai kinerja ketuanya. Ridwan merasa perlu ada revisi Undang-Undang ini dan perannya harus jelas.


Penetapan Asumsi Dasar Makro Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Penetapan Pagu Indikatif RKP dan RKA-K/L TA 2020 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)

Ridwan mengatakan jika dibahas hal tersebut memang sudah dilarang, jangankan cost recovery di dirjenpun tidak ada. Rdwan juga mengatakan bahwa Komisi 7 DPR-RI hanya ingin nama-nama perusahaan dan ia mengatakan bahwa Komisi 7 DPR-RI tidak boleh membahas angka-angkanya karena ini merupakan kebijakan SKK Migas.Ia hanya mengatakan bahwa yang butuh adalah daftar perusahaannya saja.


Impor Sampah dan B3 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ridwan mengatakan Komisi 7 bukan dikenal sebagai Komisi ESDM lagi tetapi Komisi Sampah dan Limbah karena Komisi 7 sekarang menangani hal tersebut. Ridwan mengatakan Komisi 7 sudah meninjau lokasi di Mojokerto, lokasi hutan seluar 5 Ha, Kementerian sudah memberikan persetujuan tetapi Amdalnya belum turun, akhirnya Pemda mengeluh karena sudah siap.


Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Agus Puji

Ridwan mengatakan bahwa DEN seperti ada, tapi tidak ada. Sepertinya DEN tidak dibutuhkan padahal DEN ini adalah lembaga negara yang mengatur energi untuk negara. Ridwan menanyakan langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh Agus Puji.


Pagu Indikatif RKP dan RKA K/L 2020 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Ridwan Hisjam sebagai pimpinan rapat mengatakan karena Komisi 7 sudah melakukan rapat internal terlebih dahulu, maka ia langsung membacakan hasil kesepakatan Komisi 7 dengan Dirjen dan Irjen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga anggota Komisi 7, lalu Ridwan menanyakan kepada anggota Komisi 7 apakah ini dapat disetujui dan anggota Komisi 7 menyetujuinya.


Pagu Indikatif RKA K/L 2020 - Komisi 7 DPR RI Raker dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan Kepala Lembaga Non Kementerian (LPNK)

Ridwan mengatakan juga kaget ini Pak sebagai koalisi pemerintah. Ia khawatir Menristekdikti salah menayangkan karena Bapak Jokowi program periode kedua, peningkatan SDM dan melanjutkan infrastruktur. Itu yang dijanjikan seperti itu Anggaran ini palsu-palsu, bagaimana kita menjelaskan kepada rakyat.

Kemudian, Ridwan mengatakan kalau begini penipuan ini. Ia bicara nanti dengan fraksi agar untuk tidak membahas. Ia akan bicarakan ke forum. Ia harap ini direvisi supaya Bapak Jokowi tahu. Terakhir, Ridwan harapkan Menristekdikti salah menayangkan ini, ia menghimbau kepada seluruh Komisi 7 untuk tidak perlu membahas anggaran Kemenristekdikti, kita suruh kembalikan saja kepada Kemenkeu karena ini dapat menjadi boomerang buat kita semua.


Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2020 - Komisi 7 DPR RI RDP dengan Eselon 1 Kementerian ESDM dan Kepala SKK Migas

Ridwan mengatakan kalau kita bahas minggu lalu, kalau kita rubah di Banggar pun tidak bisa dirubah. Ia kembalikan kepada Sekjen. Kami semua ingin LPG kita naikkan jumlahnya dan solar diturunkan. Pembahasan ini sudah jauh lewat. Banggar saja ini sudah masuk Panja dan sudah selesai. Kemudian, Ridwan mengatakan ini adalah hukum ekonomi. Kita ingin LPG dinaikkan dan ini mohon diperbaiki agar subsiti atas itu 500 bukan 2000. Itu masih 500 sampai dengan APBN. Kami bermusyawarah ke anggota, kita kembali saja ke angka 500.




Kondisi Permasalahan di Pertamina - Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan PP Badan Advokasi Hukum dan HAM Golkar

DPR menyoroti semuanya karena ini sangat banyak sekali dan semua kita serahkan pada kementerian, sebab itu tugas kewajiban negara untuk adanya kompensasi.


Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Saat Pandemi Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker Virtual) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)

Ridwan mendukung penurunan harga gas menjadi USD6, penurunan ini jangan sampai merugikan negara dan perusahaan yaitu PGN sebagai transporter.


Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2020 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM

Ridwan H dari Dapil Jatim 5 mengatakan bahwa untuk tetap konsisten dengan hasil raker kita agar banggar menetapkan angka 65 US$/Barel. Usulannya itu sifatnya menjaga, apa bisa usulan masuk pada catatan agar tidak salah kamar penempatan begitu, kalaupun bisa disepakati masuk ke catatan halaman 15 tentang strategi pembiayaan hutang.

Sebagai ketua sidang Ridwan mengatakan, Kita tetapkan dalam bentuk range 58-63 US$/barel. Kemudian Kita sepakati untuk lifting minyak bumi 775, dan untuk subsidi listrik di angka 62,21. *ketok palu*


Penggunaan Dana Cost Recovery Tahun 2015-2018 - RDP Komisi 7 DPR RI dengan Plt Dirjen Migas, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kementerian ESDM

Ridwan meminta masalah Blok Rokan ini bisa segera diselesaikan, karena bila telat bisa ramai lagi.


Dampak Pandemi Covid-19 dan Kontribusi terhadap Penanganan Covid-19 - Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. PGN Tbk.

Ridwan menyarankan BUMN melakukan pendekatan kepada Anggota Komisi 7 dengan menugaskan seseorang untuk memberikan informasi yang benar, sehingga seluruh Anggota Komisi 7 mengetahui apa yang terjadi di dalam Pertamina dan PGN. Ridwan mengatakan dalam penurunan harga crude secara Internasional, Pertamina butuh storage besar dengan memikirkan untuk memanfaatkan storage-storage masyarakat. Ridwan mengusulkan untuk mendorong masyarakat mengisi maksimal dan memenuhkan tangki kendaraannya dengan mengadakan diskon, misalnya jika membeli seharga tertentu akan dapat diskon sekian persen. Ridwan bertanya dengan harga gas yang sedang turun dan penjualan juga, bagaimana caranya agar PGN bisa eksisi dalam kondisi ini. Ridwan mengusulkan dalam kesimpulan rapat, permohonan dukungan dari PGN kepada Komisi 7 bisa disetujui semua. Ridwan bertanya bagaimana kontribusi Pertamina terhadap daerah-daerah perbatasan, apakah dengan Covid-19 penyaluran gas rumah tangga terganggu.


Proses Pelaksanaan Program hingga Triwulan ke-III Tahun 2019, Rencana Program Kerja Tahun 2020, Persiapan Energi untuk Ibukota Baru, dan Tindak Lanjut Pembahasan RUU tentang Minerba — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Ridwan ingin menyampaikan beberapa tanggapan yang berkaitan dengan 3 fungsi DPR-RI. Pertama, yang berkaitan dengan fungsi anggaran, seperti yang diketahui bersama bahwa saat ini anggaran Kementerian ESDM sangat besar dan berharap agar di Triwulan I Tahun 2020 anggaran ini bisa langsung digunakan, jadi tidak dihabiskan ketika mau akhir periode saja. Kedua, mengenai fungsi pengawasan, Ridwan meminta kepada Dirjen Kelistrikan untuk memperbaiki SOP agar lebih jelas. Terakhir, berkaitan dengan fungsi legislasi, Ridwan menjelaskan bahwa RUU Minerba adalah inisiatif DPR-RI yang sudah lama dibahas di Panja, seharusnya Pemerintah tidak perlu berbulan-bulan membahas ini, sebulan saja menurutnya sudah cukup. Ketika ada bagian yang Pemerintah tidak setuju, buat saja DIM-nya. Ridwan meminta agar ini disegerakan karena masuk dalam Prolegnas Tahun 2020. Ia juga menegaskan bahwa masalah yang terjadi ketika pembahasan RUU Minerba itu letaknya bukan di DPR, melainkan di Pemerintah. Ridwan mengusulkan agar Komisi 7 DPR-RI dapat mengundang kementerian terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


Anggaran Program Pengendalian DAS dan Hutan Lindung - Komisi 7 DPR - RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Ridwan mengatakan karena sudah konsyinyering jadi jangan bahas ini berulang kembali karena jika dibahas ini terus-menerus tidak akan selesai rapatnya sampai jam 10 malam.




Evaluasi Kinerja BPH Migas Tahun 2019 dan Evaluasi BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas

Ridwan mengatakan bahwwasannya migas adalah hasil reformasi. Ridwan juga apresiasi realisasi APBN 2019 sebesar 95% memang tidak pernah ada yang 100% realisasi, harapannya dengan naiknya anggaran BPH Migas tahun 2020 maka harapan kita bersama bisa tercapai. Ridwan mengingatkan untuk BPH Migas agar harus indipenden, jangan takut kepada Presiden, jika melihat ada yang tidak beres maka laporkan ke Komisi 7, maka Komisi 7 akan menindaklanjuti ke KESDM. Jangan tunggu UU terus, buat inovasi saja dari aturan yang sudah ada. Selanjutnya, Ridwan mengatakan terkait pendapatan iuran, realisasi besar menurut ia bukan keberhasilan karena ini menarik dari masyarakat yaitu badan usaha. Ridwan berharap dalam situasi ekonomi sekarang harusnya PNBP menurun, iuran badan usaha diturunin saja. Terakhir, Ridwan menanyakan soal program pipa se-Kalimantan sudah bagaimana progressnya sampai saat ini. Mengingat dengan adanya IKN pasti membutuhkan ketahanan energi disana.



Progres Izin Pipa Transmisi Gas Bumi – RDP Komisi 7 dengan Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, PT. Pertamina, PT. AKR Corporindo, PT. Masinton Abadi Sentosa dan Perusahaan Niaga Gas dan BBM.

Ridwan mengatakan BPH Migas dan Kemeterian ini berbeda dan PT. Masinton ini mendapat izin dari Dirjen ESDM sedangkan yang diawasi oleh BPH Migas ini volumenya. Ridwan mengatakan PT. Masinton tidak menghargai BPH Migas mereka hanya melaporkan ke Kementeriannya saja sementara pemanggilan dari BPH Migas ini tidak dihadari. Ridwan mengatakan PT. Masinton ini merupakan komisaris bukan direksi jadi jangan asal bicari, karena kalau anda memberikan pernyataan yang tidak benar dapat dikenai sanksi pidani. Ridwan mengusulkan rapat ditunda pelaksanaan setelah raker dengan Kementerian ESDM, dan Ridwan meminta untuk BPH Migas dapat memverifikasi datanya dengan jelas. Kita juga akan menghadirkan pada direktur perusahaan ke dalam rapat dan harus dihadiri langsung oleh Direktur Perusahaan yang bersangkutan agar dapat memberikan keterangan dengan jelas.


Laporan Investasi Saham PT Freeport Indonesia dan lain-lain – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 dengan Inspektorat Jenderal Kementerian LHK RI, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Direktur Utama PT Inalum (Persero) dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia.

Menurut Ridwan, PT. Freeport Indoensia diawali tahun 1967 dengan proses Panjang sejak zaman Bung Karno dan baru dizaman Pak Suharto kontrak karya di tanda tangani. Ridwan mengajakan jika dirinya dan Daryatmo Mardiyanto ikut buat UU Minerba. Ridwan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Minerba kepada apa yang diamanatkan DI Undang-Undang Minerba. Ridwan juga mempertanyakan masalah penyelesaian lingkungan yang ada di Freeport sementara PT Freeport Indonesia akan dibeli oleh PT Inalum. Ridwan juga mengatakan bahwa Komisi 7 DPR akan mengawasi terkait masalah lingkungan. Ridwan mengatakan jangan sampai di PT Freeport Indonesia diisi oleh orang-orang yang kepentingan bisnis saja tapi juga harus ada semangat nasionalisme.


Proyeksi Produksi dan Ekspor Batubara – Rapat Dengar Pendapat Komisi 7 dengan Dirjen Minerba dan Asosiasi Pertambangan BatuBara.

Ridwan menyampaikan rapat dengan pemerintah dinamakan RDP dan jika rapat bukan dnegan pemerintah adalah RDPU jadi semua ini direkam dan secara mengikat. Di Komisi 7 ini terlalu banyak argumentasi-argumentasi yang mengelak dari corporate.


Pembahasan RKA K/L 2019 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Ridwan menyatakan bahwa Komisi 7 DPR masih memiliki waktu sampai dengan tanggal 7 September 2018 untuk membahas RKA-K/L 2019 KemenESDM. Oleh sebab itu, KemenESDM harus benar-benar berkomitmen untuk melakukan kinerja yang terbaik.


Latar Belakang

Ridwan Hisjam terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah mendapatkan perolehan suara sebesar 35. 529 mewakili Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Dapil Jatim 5.

Ridwan Hisjam berkerja sebagai Komisaris Utama untuk Jatim Ventura dari Oktober 1995 hingga saat ini (19 tahun 1 bulan). Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama untuk Grup Equator Property dari 1993 – Saat ini (21 tahun).

Di tahun 2008, ada data kekayaan yang keluar dari daftar calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur. Saat itu Ridwan mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur. Ia adalah calon terkaya saat itu, dengan kekayaan sebesar Rp. 15.159.985.000 (sumber)

Pendidikan

S1, Teknik Perkapalan, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya (1987)

SD, SD Islam Mujahidin (1970)

SMP, SMP Islam Mujahidin (1970-1973)

SMA, SMAN 3 Surabaya (1974-1976)

S1 Fakultas Kelautan Tehnik Kelautan (1977-1987)

Perjalanan Politik

Anggota HMI
Bendahara DPP Partai Golkar
Bakal calon peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2008 dan 2013
2000-2004 DPD PARTAI GOLKAR JATIM, KETUA
2009-2015 DPP PARTAI GOLKAR, WAKIL BENDAHARA
2011-2014, PII, KETUA , JAWA TIMUR

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

RUU Kebudayaan

28 Desember 2015 - (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang Kebudayaan RI, Ridwan Hisjam, menjelaskan nilai strategis UU itu kepada seluruh SKPD dan guru se Kabupaten Malang.

Banyak hal yang dipaparkan, namun ada delapan hal yang patut dicatat. Delapan poin tersebut merupakan substansi dari RUU Kebudayaan.

“Pertama, kita harus menguatkan hak berkebudayaan, dalam hal ini meliputi hak berkarakter, hak berpendidikan, hak berkesenian, hak kerbepercayaan, dan adat tradisi seperti upacara tradisional, tradisi lisan, busana, dan lain-lain,” kata Ridwan Hisjam dalam rilisnya, Senin (28/12/2015).

Selain itu, pembangunan jati diri dan karakter bangsa juga menjadi poin penting yang melingkupi nilai-nilai pancasila.

“Sementara karakter bangsa juga harus dipupuk, seperti toleransi, multikultur, gotong royong, kearifan lokal, dan sebagainya,” sambung Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Poin berikutnya adalah terkait pelestarian sejarah dan warisan budaya. Hal ini meliputi beberapa warisan, seperti budaya benda dan tak benda, museum, bentang budaya, juga bahasa dan aksara daerah.

Pembinaan kesenian, pengembangan industri budaya dan ekonomi kreatifitas, juga dibahas oleh Ridwan. Yaitu terkait seni rupa, seni pertunjukan, sastra, kuliner dan pengobatan tradisional, serta kerajinan dan barang seni.

“Di dalam RUU ini juga harus berisi penguatan diplomasi budaya, serta pengembangan pranata dan sumber daya manusia kebudayaan. Di dalamnya ada lembaga adat, komisi perlindungan kebudayaan, sedangkan SDM ini ada seniman, maestro, pemangku sosial, akan kita masukkan,” jelasnya.

Terakhir, pilar yang menjadi inti RUU Kebudayaan adalah pengembangan sarana dan prasarana budaya. Misalnya seperti regulasi, standarisasi, dan fasilitas teknologi, termasuk museum, galeri, gedung seni, sanggar, dan balai pertemuan adat. (sumber)

Tanggapan

Riset dan Inovasi

10 April 2018 – Dalam rapat dengan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Ridwan berpendapat apabila Indonesia tidak mengurusnya dengan baik terkait IPTEK dan riset maka negara ini akan tertinggal. Ridwan berpendapat bahwa riset dan teknologi di Indonesia perlu diperhatikan secara serius. Ridwan menganggap Kemenristekdikti ini keberatan dengan nama yang digunakan yang mana kalau dilihat anggarannya sangat “jomplang” karena Ridwan beranggapan bahwa tidak mungkin anggaran dapat terselesaikan apabila tidak memiliki payung hukum yang kuat. Mengenai masalah anggaran, Ridwan menyampaikan apabila dirinya menjadi anggota Panja di Komisi 7, dan Ridwan menyarankan bahwa jika ingin meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), maka yang pertama kali dilakukan adalah mempercepat RUU Sisnas IPTEK supaya dapat mempercepat turunnya anggaran dari pusat. Ridwan menyarankan untuk melakukan lobi dengan mengatur agar RUU ini diperlukan karena Ridwan merasa tidak akan ada gunanya berdiskusi sampai malam kalau tidak ada landasan undang-undang. Ridwan berpendapat apabila dilihat dari tujuan Raker ini yaitu untuk menaikkan APBN maka UU-nya harus dipercepat. Ridwan juga menyarankan supaya rapat informal diperbanyak supaya dapat menyamakan visi antara anggota dewan dengan mitra. Ridwan mengusulkan untuk Kemenristekdikti tidak hanya dikaitkan dengan bidang pendidikan, melainkan bidang usaha dan Ridwan merasa bahwa Kemenristekdikti perlu membuka wawasannya terhadap dunia batu bara.[sumber]

Permasalahan Pariwisata

5 Desember 2017 – Komisi 10 rapat dengan PP ASITA.Ridwan mengatakan bahwa permasalahan ini sudah melanda dunia usaha sejak era reformasi dan sampai hari ini belum selesai. Ini juga perubahan yang berlaku di seluruh dunia, akibat adanya digitalisasi. Kita di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), juga berbicara mengenai dunia usaha yang makin terpuruk. Ridwan kemudian berbicara bahwa sebelum masa reformasi, ASITA merupakan sebuah organisasi yang sangat terkenal dan dilindungi, namun semenjak era reformasi semuanya menjadi lebih bebas. Karena masa keemasan ASITA yang sudah lewat, pengusaha jangan hanya meminta pemerintah untuk mengubah UU, tetapi mindset-nya yang harus diubah, mengikuti tuntutan zaman dan masyarakat. Jika kami menghabisi agen-agen yang murah, nanti masyarakat marah, maka pemerintah perlu untuk melindungi pengusaha, seperti ASITA. Ridwan setuju jika diperlukan ketegasan penegakan aturan pemerintah, terhadap semua aturan yang telah dibuatnya, karena biasanya pemerintah tidak hadir dalam menyelesaikan sebuah masalah.Untuk masalah Traveloka, seharusnya ASITA bekerjasama dengan hotel-hotel, agar tidak ada penambahan situs-situs sejenis, seperti Traveloka. Ridwan menambahkan bahwa ASITA juga harus bekerjasama dengan Kemenpar, untuk menambahkan aturan ke dalam TDUP tentang memasukkan syarat sebagai anggota ASITA. Kemudian, Ridwan mengatakan bahwa target pemasukan devisa Indonesia dari sektor pariwisata sebesar 24 milliar USD, ia juga akan menyampaikan pesan ASITA kepada Kemenpar dan juga ASITA mulai mengadakan pendekatan dengan Kemenpar. Rekomendasi tersebut akan ditembuskan ke Kemenpar dan Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman. Terkait Tiongkok, Ridwan mengatakan bahwa pemerintah tidak melihat barangnya, tetapi dapat berkontribusi terhadap pemasukan pajak, karena pemerintah saat ini lebih liberal dan tidak lagi berazaskan Pancasila, ia kira ini bukan salah presiden saat ini, tetapi karena sistem yang memaksa seperti itu . [sumber]

Anggaran Kementerian Pariwisata

24 Juni 2016 - Ridwan menuturkan bahwa pada rapat sebelumnya pemotongan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebesar Rp700 Miliar. Ridwan melanjutkan, bila tambahan pemotongan sebesar Rp400 Miliar, maka total pemotongan sebesar Rp1,1 Triliun. Ridwan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2015, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pernah menggunakan dana cadangan saat APBN-P karena memang sudah disiapkan. Bila APBN-P saat ini sudah memenuhi persyaratan untuk dibantu dana cadangan, maka bisa digunakan. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga

25 Mei 2016 - Ridwan menginginkan agar lapangan desa dapat bermanfaat pada 17 Agustus nanti, dan bisa segera diresmikan. Ridwan dan Gatot menjadi langgangan untuk wawancara pers, bahkan saat sakit. Ridwan bersyukur karena Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mencabut SK No. 1307 mengenai pembekuan PSSI dan pada saat RDPU dengan PSSI, sudah ada beberapa kalangan yang menginginkan Kongres Luar Biasa (KLB). Ridwan menambahkan, jika memang ada aspirasi itu, maka harus di-manage dengan baik sehingga tidak melanggar peraturan yang ada. Ridwan juga menyarankan Kemenpora menjaga komunikasi yang baik antara dengan PSSI agar tidak ada gap.

Ridwan juga mempermasalahkan calon Ketua Umum PSSI yang sudah dipersiapkan, tetapi tidak sesuai persyaratan. Untuk itu, Ridwan meminta Menpora perlu membina dan tidak perlu khawatir karena jika persyaratan sesuai dengan aturan pasti akan didukung Komisi 10. Terkahir, Ridwan berharap anggaran untuk Kemenpora tidak dikurangin dan seharusnya ditambah. [sumber]

Rencana Kerja PSSI Pasca Dicabutnya Sanksi Pembekuan oleh Pemerintah

19 Mei 2016 - Ridwan berpendapat bahwa SK Pembekuan PSSI Nomor 01307 memang harus dicabut karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ridwan juga meyakini Kemenpora mempunyai niat baik untuk PSSI. Ridwan berharap dengan pencabutan SK Pembekuan PSSI, ada strategi baru dari PSSI untuk meningkatkan kinerja lebih baik. [sumber]

Evaluasi Kinerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

14 April 2016 - Ridwan mengatakan kalau dirinya belum menemukan daerah yang senang akan perpustakaan keliling. Ia berpendapat, Perpusnas harus mempunyai konsep perubahan untuk mengatasi hal itu. Selanjutnya, Ridwan mengharapkan agar anggaran terkait dengan fungsi pendidikan tidak turun. [sumber]

Laporan Penyusunan RUU di Komisi X

28 Mei 2015 - Berdasarkan Prolegnas 2015 Komisi X akan menyusun 1 RUU yaitu RUU Sistem Perbukuan. Komisi X mengajukan 1 RUU tentang Kebudayaan untuk ditambahkan ke dalam Prolegnas Prioritas di 2015. Komisi X akan mengirimkan ke Badan Legislasi (Baleg) draft dan Naskah Akademik RUU Sistem Perbukuan pada akhir bulan Juni 2015 ini untuk dilakukan harmonisasi. [sumber]

Kondisi Industri Musik Indonesia

Pada 30 Maret 2015 Ridwan memberikan apresiasi kepada industri musik Indonesia. Ridwan menilai permasalahan umum industri musik di Indonesia antara lain adalah tata kelola pengoleksian royalti. Industri rekaman Indonesia dirugikan dengan download ilegal sebesar 7 juta per hari. Sehubungan dengan usulan hari musik nasional, Ridwan menyatakan nanti ia akan rundingkan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. [sumber]

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Surabaya
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Jl. Jemursari VII No.16, RT.002/RW.010, Kelurahan Jemurwonosari. Wonocolo. Surabaya. Jawa Timur
No Telp
-

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Jawa Timur V
Komisi
VII - Energi, Riset dan Teknologi