Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
        


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kediri
Tanggal Lahir
10/11/1961
Alamat Rumah
Gedung Nusantara I MPR/DPR RI Lt. XIII / R. 1305 Jl. Jend. Gatot Soebroto No. 6, Jakarta 10270 Indonesia
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU










































Pembahasan RUU Migas — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rapat Harmonisasi dengan Komisi 7 DPR RI (Pengusul RUU Migas)

Satya mengatakan perlu adanya penggabungan antara upstream (Pertamina) dengan downstream (PNG). Ia mengatakan dengan adanya RUU Migas, PSO bisa dimasukkan ke dalamnya dan juga BUK tunduk pada UU ini.

















Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM

Satya mengatakan bahwa seluruh fraksi tidak ada niatnya untuk tidak setuju. Satya bertanya apakah ada potensi ini di undang-undang, sementara kita punya MoU yang sebenarnya implementasi dari undang-undang, keberlanjutan implementasi itu yang akan melanggar karena ini lahir belakangan. Lalu sekarang dengan konsekuensi ini, melanggar atau tidak dengan pasal lain karena dikhawatirkan jika kita setuju ini malah memperburuk. Dengan adanya undang-undang kerjasama muncullah kesepakatan, ini yang terjadi kesepakatan dulu baru diratifikasi, lihat ruang lingkup kerja sama di undang-undang.



Pelantikan PAW, Hasil IHPS, RUU Pekerja Sosial, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU BUMN sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, dan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belanda dan RI-Arab Saudi — Rapat Paripurna DPR-RI

Satya menyampaikan turut berdukanya atas bencana yang menimpa saudara-saudara kita dan semoga korban dapat langsung pulih kembali. Satya juga menyampaikan bahwa Presiden RI melalui suratnya tanggal 28 Mei 2018 telah menyampaikan persetujuan terkait dengan RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Arab Saudi, dalam menindaklanjuti dari hasil rapat internal Komisi 1 memutuskan untuk melakukan pembahasan terhadap RUU tersebut karena dalam proses pembahasan Komisi 1 telah mengadakan RDPU dengan para pakar dan akademisi dan disamping itu Komisi 1 berharap kerja sama di bidang pertahanan ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan berbangsa yang aman dapat terwujud.







Rancangan Undang Undang (RUU) Penanggulangan Bencana, Pengesahan RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), Laporan Hasil Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) - Rapat Paripurna DPR RI

Satya Widya Yudha menjelaskan bahwa sampai dengan tanggal 4 Juli 2019, Komisi 1 telah menerima lebih kurang 232 email dan 9 surat dari masyarakat yang memberikan masukan terhadap 34 nama calon Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022. Oleh karena itu menindaklanjuti penugasan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR-RI, Komisi 1 telah melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap 34 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019-2023 pada tanggal 8-10 Juli 2019. Proses Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022 berlangsung dengan lancar dan dilakukan secara terbuka sebagaimana amanat dari Pasal 10 Ayat 2 UU tentang Penyiaran, setelah Rapat Uji Kepatutan dan Kelayakan selesai dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2019, Komisi 1 DPR melanjutkan dengan Rapat Internal Komisi 1 dalam rangka memilih 9 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022, Rapat Internal Komisi 1 DPR akhirnya memutuskan 9 Calon Anggota KPI Pusat berdasarkan pemilihan suara terbanyak, setelah terlebih dahulu melakukan musyawarah untuk mufakat. Adapun 9 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022 berdasarkan hasil pemilihan suara terbanyak adalah sebagai berikut: Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Agung Supriono, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano Fenelon Pariela, Irsal Ambia, Mimah Susanti dan Mohamad Reza.

Terhadap 9 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022 terpilih tersebut, Komisi 1 DPR meminta komitmennya untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI sesuai peraturan UU secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu 9 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022 yang terpilih juga harus senantiasa menjaga moralitas, integritas, independen, dan menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang serta bersedia bekerja penuh waktu. Sebagaimana hal tersebut, maka pada hari ini kami mengharapkan persetujuan Rapat Paripurna DPR terhadap 9 orang Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019 - 2022 hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi 1 untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden guna mendapatkan penetapan sebagai Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022.






Harmonisasi RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) - Badan Legislasi DPR RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU Minerba

Satya mengatakan, walaupun masih ada satu fraksi yang belum menyetujui, namun pembahasan RUU Minerba ini masih memiliki waktu yang panjang.




RUU Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional - Komisi 1 Raker Dengan Menteri Pertahanan RI

Satya mengatakan Komisi 1 akan mengadakan RDP dengan akademisi, PNS, dan kalangan lainnya pada tanggal 20 Agustus. Kemudian, Komisi 1 juga akan mengadakan Raker kembali dengan Pemerintah pada tanggal 22 Agustus.







Tanggapan

Pembahasan Blok Mahakam — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Satya menanyakan LPG, BBM naik dan bisa jadi listrik, bagaimana strategi Menteri ESDM membantu untuk menekan inflasi.


Perubahan Iklim — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Negosiator Indonesia COP 21

Satya mengatakan posisi hutan di Indonesia lemah, pasti akan dipertanyakan nanti di COP21, dan Satya khawatir tim negosiator ini jangan sampai hanya mondar-mandir saja nanti sehingga harus diingat, bagaimana APBN Indonesia itu benar-benar peduli pembangunan berkelanjutan. Menurut Satya, climate change hanya enak dibicarakan saja, tetapi ketika ingin diimplementasikan berbenturan dengan APBN.


Pembahasan Ketenagalistrikan, dan Fit and Proper Test Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Satya W.Y mengatakan sekarang Indonesia area zone untuk menjaga keselamatan Asean bersama. Ia mengatkan BPH Migas perlukah dipertahankan atau tidak karena tugasnya berhubungan dengan Ditjen Migas.


Pandangan Mini Fraksi mengenai Ratifikasi Paris Agreement – Komisi 7 DPR-RI Rapat Pleno dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Satya menyampaikan pandangan mini atas RUU Paris Agreement, sebagai bagaian kontribusi nasional untuk kerangka kerja PBB
tentang perubahan iklim dan Indonesia berkomintmen untuk mengurangi tindak
emisi sebesar 29% dan akan ditingkatkan 41%. Paris Agreement berlaku sejak 117 negara meratifikasi pada 22 April 2016. Satya menyampaikan pertimbagan dari Fraksi Golkra, yaitu; perkembangan hutan, pengembangan mekanisme market dan non-market, penguatan adaptasi global, dan dukungan pendanaan. Fraksi Golkar akan mendukung bantuan Onternasional untuk bantuan mitigasi. Satya menyatakan bahwa Fraksi Golkar setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Paris Agreement.


Memorial of Understanding (MoU) dan Smelter — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. Freeport Indonesia

Satya mengatakan bahwa bunyi UU kita tidak memberikan kejelasan proses, justifikasi bisnis tidak berlaku selama UU mengharuskan pengolahan dan pemurnian. Tolong kecurigaan kami jangan sampai ada karena kami sekarang menganggap PT. Freeport Indonesia tidak serius.


Lifting Minyak dan Gas Tahun 2015 dan 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI

Satya menjelaskan harus dilakukan real time monitoring system supaya tidak ada deviasi.


Asumsi Makro dan Rencana Kerja Tahun 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Satya menjelaskan harus ada kesimpulan dan kesepakatan batas bawah lifting dan disepakati batas bawah lifting 1100.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2016 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Satya Yudha mengatakan moda transportasi di Indonesia harus ada kebijakan per tanggal berapa mengalihkan ke BBG. Ia menanyakan kenapa negara tidak memperkuat keakuratan data seismik migas. Terakhir, Satya Yudha menegaskan sayang bila anggaran Kementerian ESDM dikurangi karena profit center.


Asumsi Dasar dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Satya menanyakan syarat yang harus dipenuhi jika angka US$60 telah disepakati dan hal-hal yang harus dilakukan apabila suatu saat terjadi gejolak karena penetapan harga yang tinggi. Jika asumsi tetap diangka US$60, diperlukan adanya pengkajian lebih lanjut dalam waktu singkat, karena keputusan tentang disetujui atau tidaknya harus diselesaikan minggu ini. Satya juga menambahkan untuk dapat dilakukan skors untuk berdiskusi dengan Anggota Komisi 7 DPR-RI yang bertugas di Banggar DPR-RI.


Evaluasi Kinerja Kementerian ESDM - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM

Satya menyampaikan bahwa menurut Chevron, riset mereka sesuatu yang pruden sehingga dimasukan ke cost recovery, karena jika tidak berhasil, maka dibebankan kepada kita juga, maka Satya meminta agar hal ini ditindaklanjuti terus sampai selesai.


Anggaran — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Satya membacakan surat kuasa kepada Dimyati untuk mewakili Menristekdikti karena tidak bisa hadir. Satya juga meminta perwakilan Kemenristedikti untuk menceritakan bagaimana dinamika menjadi mitra Komisi 7 DPR-RI ke Komisi 10 DPR-RI lalu ke Komisi 7 DPR-RI.


Aspek Pengawasan Migas, Minerba, dan Ketenagalistrikan — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Satya mempertanyakan alasan proses negosiasi masih berjalan. Ia menginginkan untuk dibuka saja ketidaksesuaian Peraturan Pemerintah dengan undang-undang. Satya meminta penjelasan terkait perjanjian Freeport yang pertama. Menurutnya, ia jadi tidak heran ketika Freeport meminta perpanjangan. Banyak hal di Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, perlu diubah. Satya mewakili rekan yang lainnya mengatakan bahwa ia mendukung nuklir. Terakhir, Satya mempertanyakan setelah Newmont diambil oleh swasta, masih perlu divestasi atau tidak.


Anggaran Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Satya mengatakan akan meminta anggota yang hadir bisa memberikan masukan dan penjelasan. Ia mengimbau jangan sampai ada kesan Komisi 7 mengurangi tanpa pertimbangan. Ia mengatakan pemotongan bukan dilakukan secara tiba-tiba. Semua sudah dipikirkan. Ia mengatakan disitu dibubuhkan ttd yang mengacu pada hasil yang disepakati dan dilaksanakan.


Kasus Kebakaran Hutan, Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Reklamasi 17 Pulau di DKI Jakarta, dan revitalisasi Teluk Benoa — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Satya menyayangkan seharusnya ada constitutional building yang mana sangat pentingnya kehadiran Indonesia dalam COP21, sebab ada 12 anggota negara yang menghadirinya. Sejatinya, Indonesia tidak melakukan hal yang signifikan agar Indonesia dapat hadir di beberapa international community. Terkait dengan reklamasi gambut, Satya menyarankan moratorium, sehingga ekonomi Indonesia dapat tumbuh. Pasalnya, hubungan eksekutif dan legislatif Indonesia tidak dapat terpecahkan seperti terjadi di United States of Amerika. Tujuan utama di luar COP21 memang harus benar-benar melakukan negosiasi, bukan karena motif lainnya. Perlunya pemikiran dan kajian ulang terkait dengan dana Kementerian LHK yang hanya di bawah 5% dari APBN agar perekonomian dapat terintegrasi dengan menekan emisi. Menurut Satya, renewable energy yang menjadi konsentrasi setidaknya harus memiliki green budget yang berkaitan dengan kebijakan. 


Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Satuan Kerja dan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Menurut Satya, pemaparan SKK Migas cukup rumit untuk dipahami dalam waktu cepat. Satya juga mengatakan audit BPK tidak boleh dipercayai begitu saja, tetapi boleh dijadikan acuan.


Pembahasan Evaluasi dan Program Kerja — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Dirut PLN

Satya Widya meminta tolong jelaskan poin-poin penting secara tertulis agar bisa Anggota Komisi 7 DPR RI pahami.


Permasalahan KKKS beserta Solusinya, Wilayah Kerja PT. Pertamina, dan Cost Recovery — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, dan Dirut PT. Pertamina (Persero)

Satya mengatakan bahwa crane capital expense akan meningkat dikarenakan kita memiliki birokrasi access, SKK Migas access, dan lain-lain. Jika negara saat ini melakukan pemotongan capital expense, maka kita akan survive, karena keberhasilan crane UK dapat menjadi referensi yang lebih baik. Satya menilai seharusnya PT. Pertamina (Persero) mengatakannya dari awal terkait Peraturan Pemerintah Nomor 79 terkait perubahan ke POD berbasis eksplorasi. Cadangan energi kita tidak begitu besar, kita membutuhkan strategi eksplorasi lifting skill secara intensif. Satya berpandangan mengurangi karyawan memang efisien, tetapi cost-nya lebih besar, sehingga hal itu menjadi sia-sia. Ia berpesan jangan sampai ada moratorium eksplorasi, sebab geothermal capacity Indonesia masih rendah. Cost per barel bukan berbanding lurus dengan produksi, tetapi cost recovery harus naik. Penyajian dalam hal rapat tidak menarik sehingga Satya meminta Dirjen Migas untuk mem-back-up data dan menjelaskannya. Hal ini menjadi tidak realistis paling tidak SKK Migas dapat menampilkan emergency. Revenue di sektor Migas tidak sesuai dengan yang akan diajukan. Menurutnya, Komisi 7 DPR-RI mendorong akan memberitahu di banggar bahwa percuma jika cost diturunkan, namun pajak dinaikkan.


Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK dan Laporan Keuangan Kementerian LHK - Raker Komisi 7 dengan Menteri LHK

Satya menjelaskan bahwa kaitannya BPK memang anggaran dalam APBN. Satya berpendapat bahwa Menteri LHK perlu mengumumkan hal terkait pengawasan lingkungan hidup di kementerian lain, dan harus memberikan dampak pencegahan kerugian negara yang besar di sektor lingkungan hidup. Satya menanyakan apakah Kementerian LHK bisa mencabut izin pembangunan proyek bila ada penyelewengan AMDAL.


Laporan Audit BPK - Raker Komisi 7 dengan Menristekdikti

Satya menjelaskan bahwa fungsi kelembagaan kita yakni mengendorse terhadap hal yang sudah menjadi kewajiban. Satya melihat ada sesuatu yang berpotensi, namun itu tidak ditindaklanjuti secara keseluruhan oleh Kemenristekdikti.


Evaluasi Distribusi Listrik Hari Raya, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Ketua Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN)

Satya W menanyakan alasan PLN tidak dilibatkan dalam pembangunan yang besar. Ia merasa perlu adanya keterbukaan, tetapi ia juga tidak ingin bahwa ini menjadi ajang buka-bukaan. Ia usul jika ingin menyelesaikan masalah ini harus tertutup. Kalau memang harus hanya dengan kapoksi, ia persilahkan, ia ingin menyelesaikan masalah dengan baik.


Pembahasan Potensi Kerugian Negara pada Sektor Energi (Pertambangan, Migas, dan lain-lain) — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Satya menanyakan kalau KPK masuk ke ESDM tanpa diminta, bagaimana. Takutnya nanti ESDM merespon, Komisi 7 DPR RI masih bernegosiasi terlebih dahulu.


Pembahasan RKA Kementerian ESDM 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta Jajaran Eselon 1

Satya mengatakan pemotongan ini memberikan sinyal pada Menkeu. Menteri harus memberi catatan agar tidak disepelekan. Ia menanyakan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk impor LPG. Ia mengatakan hambatan KESDM adalah Kemenkeu. Ia mengatakan paling tidak ada catatan. Ia membahas mengenai program-program yang mengurangi subsidi yang seharusnya tidak ada ampun. Ia mengatakan program yang terkait subsidi tidak boleh dipotong karena menyangkit hajat orang banyak.


Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI

Satya  meminta tolong dijelaskan terkait progress konversi BBM ke BBG. Ia berharap di tahun 2017 ada refleksi konversi. Di dalam APBN Tahun Anggaran 2016, Indonesia tidak mempunyai cadangan risiko sama sekali. Ia berharap tidak ada lagi solar yang dijual tanpa dicampur fame. Jika subsidi ingin diberikan kepada orang, maka ketepatan data menjadi hal yang penting untuk menghindari masalah sosial. Terkait pembangkit, jika dibandingkan dengan pembangkit yang ada di Asia, sudah efisien atau belum.


Bocornya 1 Juta Lebih Data Pengguna Facebook di Indonesia — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasifik

Satya mengatakan Dr Kogan sebenarnya tidak memiliki hak untuk membagikan data pengguna FB, ini bukanlah sistem yang dibobol tetapi pengkhianatan dari Dr Kogan sebagai ex-developer FB. Satya bertanya Dr Kogan mau dikemanakan sebagai orang yang menyalahgunakan data, apa yang telah dilakukan FB kepada Dr Kogan. Facebook is able to change business model, bukan default setting tetapi proteksi orang.
Satya berpendapat Dr Kogan harus dipidanakan, jika tidak maka FB berkonspirasi dengan Dr Kogan.


Isu-Isu Tambang — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Antam (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero)

Satya mengatakan masalah timah di Babel adalah illegal mining, peredaran timah tidak bertuan, kedepan kewenangannya tidak hanya BUMN tapi juga Kepolisian.


Asumsi Makro dan Rencana Kerja 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Satya mengatakan Fraksi Golkar akan meminta secara khusus di angka 6.62 juta kiloliter karena Nasdem tadi meminta 6.650 juta kiloliter. Ia membahas jika Hanura meminta angka 16.50-17, Nasdem 17-18, PAN dan PPP 15-17, maka usulan terkait solar dalam juta kiloliter mayoritas sepakat berada di angka 17 juta kiloliter. Ia mengusulkan untuk melebarkan batas bawah dan batas atas ini. Ia mengusulkan untuk mengubah range 16-17 juta kiloliter berdasarkan mayoritas. Ia setuju dengan asumsi Pemerintah terkait volume BBM dan LPG bersubsidi dengan catatan distribusi difokuskan ke Indonesia bagian timur. Ia mengatakan Golkar tidak dapat menyetujui subsidi LGV dari Pemerintah.


RAPBNP 2016 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Setya menjelaskan bahwa selama ini kita tidak pernah mampu mengadakan program air bersih secara baik.


Pembahasan Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Satya W. mengatakan Chevron banyak menagih beberapa dana alokasi, padahal peningkatan produksi belum dilakukan. Ini bukan tidak Pemerintah bayar, tetapi akan Pemerintah bayar jika ada peningkatan produksi. Ia menegaskan Pemerintah harus hati-hati dan cerdik dan harus tunjukkan berapa produksi yang dihasilkan.


Pembahasan Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Satya W. mungkin ada pertanyaan dasar begitu ada pemotongan itu mana yang tanpa mengorbankan fungsi pokok. Selanjutnya, ia menegaskan ini nanti ketika konsinyering ini harus dipersiapkan jangan sampai lupa.


Program Pembangkit Listrik 35.000 MW — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN (Persero)

Satya menanyakan mengenai proyek tambahan yang sudah PPA untuk menjadi tambahan dalam 17.837 MW dan progres ketercapaian program listrik 35.000 MW sampai 2019. Ia meminta time frame waktu pembangunan pembangkit disampaikan ke Komisi 7 agar Komisi 7 bisa mengecek di lapangan. Ia mengatakan Komisi 7 membutuhkan kejujuran PLN bahwa energi mix mahal bila tidak didukung harga rendah. Ia menanyakan pandangan PLN terhadap ketahanan energi.


Lifting Minyak dan Gas — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas

Menurut Satya, harus dijelaskan lebih detail dan jangan ada yang disembunyikan. Ia meminta alasan-alasan ekonominya untuk di-breakdown. Ia berharap alasan yang diberikan dapat mencerminkan kejujuran. Satya berharap agar produksi exxon dapat ditingkatkan lagi, mengingat defisit yang ada membutuhkan jumlah produksi yang lebih,


Revisi Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I)

Satya mengatakan Pemerintah harus konsisten terkait pembangunan smelter dan investasi smelter perlu dipisahkan. Ia meminta asosiasi mengusulkan agar investasi smelter bisa digabung dengan tambang agar terdata. Ia mengusulkan hal itu masuk dalam revisi UU Minerba sehingga bisa meningkatkan investasi.


Pengadaan Barang dan Jasa — Komisi 7 DPR RI RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Minyak)

Satya mengatakan menurut UU, SKK Migas bisa melakukan penjualan minyak negara ke pihak ketiga tanpa harus ke Pertamina.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Satya mengatakan bahwa pembayaran 10% sekarang dibayar pakai dividen ternyata cukup berat. Jika nuklir menjadi last option, Satya menanyakan apakah akan menghabiskan energi fosil. Diskusi nuklir saat ini masih last option dan seharusnya sudah membahas wish nuklir. Satya juga mengatakan bahwa undang-undag migas diinvalid karena ada yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Jika diizinkan ekspor, Satya juga menegaskan bahwa tidak ada relaksasi lagi. Satya juga menegaskan bahwa DPR-RI akan mengkawal peraturan mengenai migas.


Proyek Fast Track Program — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Ketenagalistrikan dan Direktur PLN

Satya mengatakan bahwa lebih baik dipetakan semua proyek FTP 1 dan FTP 2 dan tidak usah memakai istilah mangkrak.


Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Satya meminta data reforma agraria dilampirkan secara transparan kepada Komisi 7. Satya mengatakan UU Geospasial menyatakan badan yang menjadi rujukan untuk peta geospasial adalah BIG meskipun yang terbesar daru KLHK. BIG sudah tahap sinkronisasi 84 peta, tapi kesulitan dengan badan lain yang berkaitan.


Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Rencana Kerja Tahun 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Satya mengatakan sejauh mana KLHK bisa melakukan pengendalian dalam hal energi, karena ini nyambung dengan Kementerian ESDM yang memiliki otoritas. Satya berpendapat bahwa pengelolaan hutan yang baik harus masuk kurikulum sekolah. Satya mengatakan sistem penanggulangan pencemaran udara kurang terbuka, padahal sudah suffer. Satya mengatakan alat monitor yang dipasang KLHK bisa menjadi mitigasi untuk pencemaran udara.


Status Wilayah Tambang dan lain-lain — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Satya mengatakan yang disampaikan usulan sangat baik, Kementerian ESDM harus punya sektor Gakkumdu. Untuk penindakan, jangan pindah tangan. Kemudian, Satya menegaskan Komisi 7 DPR RI perlu dapat jawaban mekanisme perusahaan tambang yang tidak dapat izin beroperasi tapi secara ilegal tetap jalan. Terakhir, Satya mengatakan ingin mengetahui upaya maksimal Dirjen Minerba terkait pengawasan.


Trase Jalan Jembatan TOL Teluk Balikpapan di Lahan Pertamina — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bupati Penajam Paser Utara

Satya mengatakan semua blok yang habis masa waktunya, Pemerintah cenderung beri ke Pemda, mereka bisa share ke Pemda, ini akan jadi joint venture yang baik. Tinggal tentukan saja untuk operator shipnya.


Kelanjutan Program Pertamina dan lain-lain — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Pertamina

Satya menegaskan Komisi 7 DPR RI perlu tau detil pembelanjaan lebih Pertamina untuk tiap wilayah Program BBM 1 Harga ini. Selanjutnya ia juga mengatakan tidak ingin Direksi yang baru gagal, Komisi 7 DPR RI ingin keberhasilan dari direksi yang baru.


Pembahasan Asumsi Dasar dan Pembahasan Awal Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) dan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

Satya W mengatakan di dapilnya Bojonegoro, orang ingin 900 VA dilarang dan disuruh pindah ke 1.300 VA. Ia mengatakan kalau mengotak-atik angka ICB, akan berpengaruh pada pendapatan. Kalau salah disini, kontribusi Kementerian juga akan kena dampaknya. Ia mengatakan kalau maintenance pipanya tidak benar, akan repot lagi. Harus digaris bawahi SKK Migas adalah angka yang optimis dapat dicapai.



Pengelolaan Danau — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)

Satya mengatakan terkait perbaikan danau, memang perlu ada sinergi beberapa Kementerian yang sebenarnya tidak mudah. Ia mengatakan perlu adanya pengukuran kualitas udara yang harus menjadi perhatian.


Usulan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Ristek

Satya mengatakan sudah beberapa kali Komisi 7 mendorong Kementerian ESDM untuk memberikan wewenang audit kepada BPPT.


Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Satya mengatakan apakah KLHK memiliki jasa konsultan untuk menangani strategi pencapaian opini oleh BPK TA 2017. Satya meminta Menteri LHK melaporkan kepada Komisi 7 jika ada bantuan/hibah dari luar negeri. Satya mengatakan ada 3 container limbah B3 di Surabaya, katanya isinya oil tenyata bukan, Satya meminta limbah tersebut di-reexport.


Perkembangan Pelaksanaan APBN 2017 terkait Kelestarian Lingkungan dan Sumber Daya Alam — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Satyawidi Yudha menyampaikan bahwa untuk reforma agraria, Komisi 2 DPR-RI pasti akan menanyakan karena bersangkutan dengan BPN, dan karena sifatnya partisipasi aktif, dan Satyawidi meminta tolong untuk lampirkan laporannya secara transparan kepada Komisi 2 DPR-RI.


Pengawasan Kontraktor Pelaksana Proyek — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirut PLN

Satya menanyakan terkait landasan hukum dan mekanisme penunjukkan langsung bagaimana. Karena swasta tidak bisa kerjakan.


Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM)

Satya mengatakan pagu anggaran RAPBN 2018 KESDM ditetapkan berkurang. Ia mengatakan jika ada tambahan dipersilahkan disampaikan tapi jangan mengulang pembahasan yang sudah disepakati sebelumnya. Ia membacakan Pasal 70 terkait tugas Banggar dimana pada Pasal 70 bagian b yang membuatnya kecewa karena pengambilan putusan anggaran K/L dengan Banggar mengacu pada Komisi terkait. Kalimat tersebut mengacu yang sebetulnya Komisi di DPR yang terkait hanya menjadi referensi saja dan tidak mengikat. Ia menskors rapat selama 10 menit. Ia mencabut skors. Ia mengatakan jika ada tambahan dari teman-teman anggota terkait masukan untuk MenESDM, jangan sampai mengganggu proses pengambilan putusan RKA K/L.


Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2018 Berdasarkan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK)

Satya W meminta betul di dalam aksinya bahwa perhutanan sosial dan kemitraan hutan adil untuk operasionalnya. Jangan sampai KLHK punya bobot yang banyak.


Kebocoran Data 1 Juta Pengguna Facebook di Indonesia — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific

Satya mengatakan, Dr.Kogan tidak memiliki hak untuk membagikan data dan merusak semuanya. Menurut Satya, bukan sistem yang dibobol melainkan penghianatan Dr.Kogan sebagai mantan developer Facebook. Satya menanyakan, akan dikemanakan Dr. Kogan sebab dirinyalah yang bersalah. Satya menanyakan tindakan yang telah dilakukan Facebook kepada Dr. Kogan. Satya mengatakan, facebook is able to change business model dan default settings sekarang sama saja dan itu tidak bisa serta seharusnya memproteksi orang. Satya Widya mengatakan, sejuta itu perkiraan saja karena kita tidak mengetahui persis dan bisa saja lebih. Satya mengatakan, supaya pengaturannya diubah dan Dr. Kogan harus dipidanakan dan kalau tidak, Satya mengatakan bahwa Facebook berkonspirasi dengan Kogan. Satya mengatakan, perlu mengubah pengaturan awal agar semua pihak merasa paham. Satya mengatakan, kasus ini agar betul diberikan tindakan yang bisa membuat jera dan pengguna akan lebih nyaman.


Pabrik Garam Industri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Satya mengatakan bahwa penggunaan solar sistem jika ada akses capacity.


Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) t.a. 2019 — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers

Satya menanyakan kontribusi setiap mitra untuk penyelesaian sengketa informasi. Selanjutnya ia meminta penjelasan soal asistensi Komisi Informasi di Daerah.


Peningkatan Sistem Pengamanan Data Pribadi — Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Dalam Negeri RI, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

Satya mengatakan bahwa saat ini Indonesia ingin memiliki one map policy, karena setiap kementerian memiliki petanya masing-masing dan ketika di-compare luas Indonesia lebih besar dari yang sebenarnya. Maka perlu koordinasi yang benar dan ia juga menanyakan upaya berbagai sektor untuk registrasi kependudukan.


Pengamanan Data Pribadi — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan RDP Panja dengan dengan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) serta Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Satya mengatakan, masalah ini perlu didalami dan membutuhkan bantuan, setelah semua ada kaitannya. Satya menuturkan, gap-nya ada dimana dan melihat ada benchmark sektor peradilan, pertahanan, keuangan, dan seharusnya ada pasal yang mengait. Satya menanyakan, gap yang belum muncul. Satya mengatakan, keberadaan UU yang baru, dapat menutupi itu semua dan dimasukkan dalam pertemuan Baleg dan Menkumham untuk dilanjutkan ke prolegnas prioritas dan mendorong agar melakukannya. Satya mengatakan, seluruh dunia sudah begini dan mungkin akan konvensi bersama dan negara yang tidak memiliki perlindungan data pribadi, tidak bisa terlibat. Satya mengatakan, pengurangan emisi karbon itu menjadi urgensi setiap negara. Itu menjadi kesadaran universal dan Satya berharap semoga perlindungan data pribadi juga menjadi kesadaran yang universal. Satya berpendapat, ada kelompok yang menghalangi hal ini baik dari segi bisnis maupun politik. Satya menuturkan, inisiatif pemerintah itu susahnya di depan, namun mudah dibelakang dan sebaliknya, inisiatif DPR mudah di depan namun sulit di belakang karena harus adanya persetujuan 10 fraksi.


Realisasi Royalti, Dokumen Kontrak Karya, Investasi, dan Pengelolaan Limbah — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dirut PT Freeport Indonesia, Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan Dirut PT Merdeka Copper Gold Tbk

Satya mengatakan pegangan tetap adalah UU, itulah cara bernegara dan melakukan korporasi dalam negara berdaulat. Satya mengatakan sebetulnya anggota DPR ingin kaidah utama tidak dilanggar, jika sudah menjanjikan politis kepada masyarakat tetapi tidak bisa dicapai maka tidak etis. Satya mengatakan masih menginginkan investasi Freeport tetap.


Pergantian Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI — Komisi 7 DPR RI Rapat Internal

Satya mengatakan Satya akan dilantik menjadi wakil ketua Komisi 1 DPR RI.


Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri 2019, Konflik Semenanjung Korea, Upaya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Konflik Palestina, dsb — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu)

Satya menyampaikan bahwa ada beberapa orang di Vienna yang mengeluh dan ada laporan mengenai kekurangan anggaran di beberapa kedutaan. Ia mengatakan bahwa parlemen akan mendukung tambahan dana dan akan mensinkronkan ke Badan Anggaran (Banggar) bahwa Kemenkeu tidak mendukung sehingga Menlu bisa langsung paralel ke Kemenkeu. Ia mengatakan bahwa perlu dipikirkan betul mengenai sikap Papua sebagai Indonesia dan penyikapan yang tegas mengenai apa yang terjadi disana. Mengenai masalah Palestine tidak berubah penyikapan masalahnya. Ia juga mengatakan setiap upaya Kemlu mengenai diplomasi ekonomi pernah ia sampaikan ke Kemenkeu bahwa Kementerian seperti Kemenlu itu cost center dan kalau yang lain profit center. Kemlu banyak melakukan diplomasi ekonomi dan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perhatian pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Menurutnya, diplomasi ekonomi tidak bisa dianggap enteng dan peran dari Kemlu sangat mewarnai dan betul-betul dihargai. Ia mengatakan perlu ada penekanan dengan melakukan suatu analisa duit yang bisa dilakukan akan berimplikasi terhadap GDP hingga sekian. Ia menyampaikan bahwa di Bangkok Komisi 1 diskusi mengenai UM dan mereka yang menganalisis semuanya tanpa mengesampingkan kementerian yang lain di komisi lain dan memang itu sesuatu yang tidak bisa dipisahkan bahwa keberadaan Kemlu luar biasa. Ia mengatakan hak sebagai DPR secara resmi postur menjadi ada rasionalisasi, kalau Kemenkeu tidak mau maka pakai punya DPR. Tetapi itu tidak bisa karena jumlahnya ratusan Miliar.



Evaluasi Penyerapan Anggaran — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lemhannas, Wantanas, Bakamla, LPP RRI, dan LPP TVRI

Satya mengatakan bahwa setelah mendengar presentasi dari paparan 3 mitra, maka tibalah saatnya untuk pendalaman para anggota. Satya ingin menanyakan waktu pemaparan mitra ini kan ada WTP, lalu kita harus bisa mencari apa yang menjadi standar kita bisa mendapatkan WTP itu yang harus dipertahankan kedepannya.

Satya mengatakan jadi mungkin langsung kepada apa capaian-capaiannya Lemhanas ini, dan program-program apa yang sudah dilakukan dengan anggaran yang telah dikeluarkan.

Satya yakin Lemhanas punya banyak program bagus namun kalau tidak disampaikan dengan cantik maka masyarakat juga menjadi tidak mengetahui. Sebenarnya yang Komisi 1 ingin tahu itu adalah jika kita sudah men-train bupati itu apakah bupatinya menjadi nasionalis atau bagaimana. Komisi 1 juga ingin mengetahui feedback dari orang yang menerima program lemhanas dan itulah yang menjadi parameternya.

Hari ini harus kita pikirkan agar stakeholder mendapat manfaat dari Lemhanas. Satya juga mengatakan kalau Komisi 1 melihat tidak ada dampak, maka Komisi 1 akan menganggap itu hanya bisnis as usual dan silahkan jalankan saja padahal Bakamla ini merupakan badan yang memiliki manfaat besar.



Penyesuaian RKA K/L dalam RAPBN Tahun 2019 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla)

Satya mengatakan sejauh mana Lemhannas memperhatikan SDGs. Satya menjadi salah satu pembicara di IMF-World Bank yang membicarakan food security, ada diskusi belt and road juga, tetapi tidak ada lembaga kajian dari Indonesia yang hadir dalam diskusi, sementara hampir seluruh dubes hadir.


Penanganan Kasus Penyalahgunaan Data Pelanggan Telekomunikasi dan Penataan Sistem Pertanggungjawaban Pengamanan Data Pelanggan yang Dikelola Operator, Penggunaan Jaringan Palapa Ring — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo

Satya mengatakan sejauh mana Menkominfo melakukan pengamanan data pribadi selagi menunggu RUU tentang PDP terbentuk, jangan sampai menunggu dan tidak melakukan apapun. Satya mengatakan acuan BAKTI tidak boleh ada jaringan atau tidak, karena bisa saja tidak ada jaringan di suatu daerah tetapi ada banyak mobil mewah di daerah tersebut.  


Alokasi Anggaran Sesuai Hasil Badan Anggaran dan Program Kedepannya — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, RRI, KPI, KIP, dan Dewan Pers

Satya menanyakan persetujuan hasil dari Banggar disampaikan di sini.


Pagu Anggaran RKA-K/L LPP TVRI dan LPP RRI Tahun Anggaran 2019 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama LPP RRI dan Direktur Utama LPP TVRI

Satya mengatakan ada urgensi untuk penambahan anggaran bagi TVRI dan RRI. Satya mengusulkan RRI kerja sama dengan radio-radio lokal.  


Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2019, Palapa Ring, Pengamanan Data Pribadi, Financial Technology, Akses Telekomunikasi Pasca Bencana dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Satya mengatakan keberadaan kementerian akan terasa apabila capaian Pemerintah dapat diraih.



Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020, 4000 Base Transceiver Station (BTS), dan Financial Technology — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia

Satya meminta agar Komisi 1 DPR-RI lebih dihargain lagi dan berharap khususnya kepada Dewan Pers sebagai mitra kerja Komisi 1 DPR-RI dengan selalu menyebut Komisi 1 DPR-RI di setiap event yang diadakan oleh Dewan Pers.


Evaluasi Isi Siaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

Satya menyatakan exit poll yang dilakukan oleh RRI tidak menampilkan persentase pihak menang atau kalah. Tetapi hanya menayangkan kecenderungan pemilih yang ditinjau dari gender, umur, dan pendidikan.


Pendahuluan RKA K/L dan RKP K/L TA 2020 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direksi LPP TVRI

Satya mengatakan, RDP ini diarahkan dapat membuahkan hasil seperti solusi, karena jika ketidakpuasan pegawai dikarenakan peraturan/regulasi maka Komisi 1 akan bantu. Satya mengajak supaya Helmy (Dirut TVRI) terbuka dalam rapat.


BPJS Kesehatan bagi TNI beserta Keluarga dan Purnawirawan — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Badan Pelayanan Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan

Satya mengatakan ada beberapa UU inisiatif dari Pemerintah yang akan DPR selesaikan dalam jangka waktu dua bulan dan DPR juga berharap TNI bisa serius untuk menyelesaikan UU TNI.



Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri RI - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Sekertaris Jendral Kementerian Luar Negeri RI

Kami di komisi 1 tidak pernah berkomunikasi dengan para diplomat muda kita, komisi 1 sebagai mitra Kementerian luar negeri perlu untuk berkoordinasi dengan para diplomat muda karena ini penting untuk menambah wawasan dan khasanah mereka.


Pembukaan Hubungan Diplomatik RI dengan Kepulauan Cook dan Niue - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI

Satya mengatakan memang benar negara kita terisolasi jika kita terus terisolasi begini akan habis warga disana akan pindah itu apabila dibuka.



Evaluasi Pencapaian Program Kerja LSF Tahun 2018, Rencana Program Kerja LSF Tahun 2019 dan Isu-isu Aktual lainnya – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)

Satya mengatakan program kerja LSF dengan masyarakat ini perlu kita pertajam lagi. Menurut Satya, LSF ini kemitraan komisi 1 saja dan membenarkan anggarannya memang kecil. Setya mengatakan nantinya itu akan dibetulkan dan dibantu. Satya mengatakan memang harus ada payung hukum yang jelas dan memang kemitraan belum lama dan KPI perlu untuk bekerja sama dengan LSF. Menurut Satya, fungsi LSF adalah melayani masyarakat dan mengerti apa yang mereka sampaikan dan apa yang harus dibenahi.


Pergeseran Anggaran PNBP - Rapat Kerja Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Satya menyampaikan akan memfokuskan pada data Localitation dengan keterkaitannya dengan hal di Amerika (USPR).


Putusan MK tentang Perjanjian Internasional – RDP dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Dirjen Perundang-undangan dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan RI serta Duta Besar Indonesia

Satya mengatakan laju perundangan-undangan di Indonesia lambat daripada perjanjian yang sudah dibentuk oleh pemerintah seperti saat bergabung dalam MEA, Satya menyampaikan bahwa Indonesia belum memiliki UU yang memadai dan ia merasa bahwa ini merupakan momen yang bagus agar produk DPR RI menjadi selaras. Satya menuturkan bila ratifikasi cepat namun saat pembahasan UU tidak secepat yang diharapkan masyarakat. Satya menginginkan kedepannya, masalah ketertinggalan produk hukum dengan capaian yang diperoleh sudah diperoleh pemerintah dalam Perjanjian Internasional dapat segera diatasi. Satya menyampaikan dirinya masih belum melihat ada kepercayaan sektor terhadap Kementerian Luar Negeri RI padahal sektor luar negeri merupakan kewenangan dari Kementerian Luar Negeri RI.


Laporan Kinerja dan Keuangan – Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 dengan Ketua Dewan Pers

Satya mengatakan dewan pers di dunia itu sebagai kiblat apakah kita bisa menjadi contoh. Karena pentingnya kecanggihan teknologi karena agar ada referensi, aturan pada old fashion tapi yang diatur bisa diluar itu tapi ini sampai ke audience. Satya menyampaikan jangan sampai masalah seperti ini jadi saling lempar antara dewan pers dan kominfo. Jika dewan pers merasa tidak ada porsinya disitu dan kominfo juga masih kurang menangani ini menjadi lempar-lemparan.


Desakan Penyelesaian Rancangan Undang-Undang dan Pelibatan Muhammadiyah – Audiensi Bambang Soesatyo dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah

Satya menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi Indonesia. Yang pertama adalah bahwa Indonesia dan beberapa negara lain sudah tertarik dengan konservatif politik, salah satunya adalah penggunaan politik identitas. Yang kedua, Satya juga menyampaikan bahwa saat ini banyak pemuda yang lebih mudah termakan oleh isu hoax tanpa menyaringnya terlebih dahulu. Adapun isu-isu hoax tersebut biasanya berasal dari platform Facebook kemudian disebarkan melalui Whatsapp, di Whatsapp informasi bisa tersebar sebegitu luasnya melalui grup. Namun, saat ini Facebook dan Whatsapp sedang berusaha untuk melakukan perbaikan agar peredaran informasi di dalamnya dapat disaring terlebih dahulu. Satya berharap agar bonus demografi yang segera dihadapi oleh Indonesia ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik. Ia juga menambahkan agar jangan sampai bonus demografi ini malah merugikan akibat banyaknya pemuda yang termakan oleh hoax. Terakhir, Satya menekankan agar para pemuda dapat lebih fokus pada nilai keutamaan bela negara sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.


Latar Belakang

Satya Widya Yudha memiliki 23 tahun pengalaman di industri minyak dan gas bumi (migas) baik di dalam dan luar negeri. Ia mengemban tugas sebagai anggota DPR periode 2009 – 2014. SW Yudha duduk sebagai anggota Komisi VII yang mengawasi dan menangani permasalahan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Riset dan Teknologi (Ristek) dan Lingkungan hidup (LH).  

Dia diangkat sebagai Ketua Delegasi Parlemen Indonesia untuk Pertemuan WTO Parlemen pada tahun 2011. SW Yudha juga aktif memimpin Kaukus Green Economy di DPR RI.

Satya menikah dengan Diah Ambarsari dan memiliki 2 anak.  (sumber)

Pendidikan

S1, Teknik Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya
S2, Oil and Gas Project Quality Management , Cranfield University School of Industrial and Manufacturing Science di Bedford, United Kingdom

Perjalanan Politik

FPGolkar Anggota Komisi VII yang mengawasi dan menangani permasalahan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Riset dan Teknologi (Ristek) dan Lingkungan hidup (LH) (2009-2014)
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar bidang ESDA (2009-sekarang) 

Di 2014-2019, SW Yudha kembali ditugaskan menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI. Di Januari 2016, Satya Widya Yudha dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI.  Namun di Januari 2017, Widya kembali menjadi Wakil Ketua Komisi VII menggantikan Fadel Muhammad.

Terlepas dari Komisi VII DPR-RI nama Satya termasuk menjadi salah satu yang masuk bursa rotasi pemimpin Komisi dari Fraksi Golkar. Dirinya menggantikan posisi Meutya Hafid sebagai Wakil Komisi I DPR-RI yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, dan informatika.

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Perjanjian Kerjasama Pertahanan RI - Korsel

9 Juli 2018 – Pada rapat Komisi 1 dengan Menhan, Kemenlu dan Kemenkumham. Satya setuju RUU ini dibahas di pembahasan tingkat 1 tapi seharusnya RUU dulu dibuat baru munculah kesepakatannya tapi ini yang terjadi kesepakatan perjanjian kerja sama dahulu baru kita ratifikasi perjanjiannya dan membuat UU. Karena ini lahir belakangan, dan seluruh fraksi tidak ada niatnya untuk menghalangi pembahasan RUU ini namun kita hanya menjaga DPR agar tidak melanggar UU. Jika perjanjian pesawat tempur KFX/IFX tidak dilanjutkan maka apakah akan melanggar pasal di RUU yang akan kita buat.[sumber]

Peraturan Pemerintah Mineral & Batubara (PP Minerba)

18 Januari 2017 - (RMOL.COM) - Komisi VII DPR menanggapi positif terbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) 1/2017 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Minerba yang mengatur kebijakan hilirisasi dan pelonggaran ekspor konsentrat mineral. Komisi VII pun mendorong terbentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi implementasi PP Minerba tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha usai pelantikan dirinya sebagai pimpinan Komisi VII DPR menggantikan Fadel Muhammad, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). Menurutnya, dikeluarkannya PP Minerba diharapkan dapat meminimalisir kegaduhan di sektor Minerba saat ini.

"Kita berharap, industri yang mendapatkan kemudahan ekspor konsentrat mineral atau ore mineral kadar rendah harus tunduk dan mematuhi perubahan dari rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai dengan Pasal 102 dan 103 UU Minerba Nomor 4/2009," jelas Satya.

Poin penting lain yang menjadi sorotan politisi Partai Golkar itu menyangkut divestasi 51 persen bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang harus dilaksanakan secara konsisten, penciutan lahan pertambangan sesuai dengan UU Minerba serta melaksanakan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi industri sektor minerba dalam negeri.

"Oleh karena itu, Komisi VII DPR mendorong dibentuknya Panja untuk mengawasi implementasi PP Minerba tersebut agar tetap konsisten. Kita harapkan, masa persidangan III ini bisa terbentuk," jelasnya.

Sebagai pimpinan Komisi VII yang baru dilantik, Satya juga menyatakan optimismenya bahwa tugas komisi bidang energi ini mampu menyelesaikan pembahasan dua revisi UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Yaitu, RUU Migas dan RUU Minerba. Seperti diketahui, dua RUU tersebut telah dibahas di Komisi VII sejak periode 2009-2014 lalu yang belum juga tuntas hingga saat ini.

"Kita optimis RUU Migas dan RUU Minerba bisa dituntaskan tahun ini. Kita efektifkan waktu yang ada, dan saya sebagai pimpinan Komisi VII punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan pembahasan menjadi UU," tukasnya.  [sumber]

RUU Perjanjian Persetujuan Paris (Paris Agreement)

12 Oktober 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 DPR-RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),  Satya menyatakan bahwa ia menyetujui Persetujuan Paris karena ratifikasi ini juga menjadi tujuan Komisi 7. [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Perjanjian Ekstradisi RI dengan UEA

15 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 1 dengan Kemenlu dan Polri, Satya menegaskan agar difikirkan kembali untuk ke depan Indonesia memiliki wibawa terkait ratifikasi. Satya pun menuturkan sebenarnya Indonesia pun harus bisa mengontak parlemen di negara tersebut jikanegara lain siap meratifikasi Indonesiapun siap, jadi memang ini yang harus dilakukan agar tidak mengiba dan memiliki wibawa untuk meratifikasi, agar tidak lebih dulu meratifikasi. [sumber

RUU Konvensi Minamata mengenai Merkuri

30 Agustus 2017 - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satya mengungkapkan terkait ratifikasi ini seharusnya sudah diimplementasikan maka rapat ini hanya memperkuat. Satya juga mempertanyakan keberadaan Peraturan Pemerintah yang lebih detail tentang masalah ratifikasi ini ada atau tidaknya undang–undang yang melegalkan. Operasi merkuri, menurut Satya, walaupun membahayakan namun juga menguntungkan. Satya khawatir apabila ratifikasi ini bertabrakan. [sumber]

Revisi UU Migas (RUU Migas)

10 Januari 2015 - Satya Widya Yudha menyikapi rencana revisi UU Migas:

"Pemerintah dapat segera mengajukan inisiatif terkait revisi UU Migas. Hal tersebut, dilakukan menyusul gagalnya revisi UU Migas yang menjadi inisiatif DPR periode 2009-2014. Saat itu sudah jalan dan diplenokan. Sayang di Badan Legislasi DPR mentok."

(baca disini)

Tanggapan

Kebocoran Data 1 Juta Akun Facebook di Indonesia

17 April 2018 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ruben Hattari, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia dan Simon Miller, Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Satya menyatakan bahwa Dr.Kogan tidak memiliki hak untuk membagikan data dan merusak semuanya. Satya berpendapat bahwa bukan sistem yang dibobol melainkan pengkhianatan Dr.Kogan sebagai mantan developer Facebook. Satya menanyakan akan dikemanakan Dr. Kogan yang bersalah itu. Satyamenanyakan tindakan yang telah dilakukan Facebook kepada Dr. Kogan. Satya menyatakan bahwa Facebook is able to change business model dan default settings sekarang sama saja dan itu tidak bisa serta seharusnya memproteksi orang. Satya mengingatkan bahwa sejuta itu perkiraan saja, karena kita tidak mengetahui persis dan bisa saja lebih. Satya meminta supaya pengaturannya diubah dan Dr. Kogan harus dipidanakan, dan kalau tidak, Satya menyatakan bahwa Facebook berkonspirasi dengan Kogan. Satya menyarankan perlu mengubah pengaturan awal agar semua pihak merasa paham. Satya meminta kasus ini agar betul diberikan tindakan yang bisa membuat jera dan pengguna akan lebih nyaman. [sumber]

Kebijakan Harga BBM 2018, Kelangkaan LPG 3 kg, dan Perkembangan Sektor Hulu Migas

18 Januari 2018 - Satya mengatakan, di pemberitaan, Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi tiga bulanan untuk menyesuaikan harga BBM. Jika berkaca pada harga minyak dunia diperkirakan akan mencapai USD 59/barrel. Alasan utama pemerintah tidak menaikkan harga BBM adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, mengingat BBM merupakan kebutuhan pokok, tapi akibatnya Pertamina akan menanggung hutang yang membengkak apabila pemerintah tidak memberikan subsidi. Komisi 7 DPR RI ingin mendapat masukkan terkait dampak kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM. Laporan Pertamina mengatakan LPG 3 kg justru banyak digunakan untuk rumah makan dan laundry.

 Satya mengatakan ada dua tugas yang diberikan pemerintah kepada Pertamina yakni melakukan efisiensi dan realisasi, tapi jika realitas tidak sama dengan APBN maka harus dilihat lagi berapa efisiensi yang harus disiapkan untuk survive. Ia juga menyarankan agar bisa melihat project mana yang kira-kira bisa terganggu. Ia menambahkan, hal tersebut dalam rangka mengantisipasi terganggunya harga minyak. [sumber]

Tenaga Nuklir

15 Januari 2018 - Pada rapat dengar pendapat Komisi 7 dengan Bapeten dan BATAN, Satya mempertanyakan apa yang menjadi hambatan selama ini. Kemudian Ia menambahkan bahwa baru ada pengklasifikasian limbah itu beracun, belum spesifik menyebut limbah itu racun. [sumber]

Pelantikan Ignasius Jonan & Arcandra Tahar sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM Baru

14 Oktober 2016 - (DetikNews) - Presiden Joko Widodo telah melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM yang baru dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri (wamen) ESDM. Hal ini ditanggapi positif oleh anggota Komisi VII DPR Satya Yudha sebagai mitra kerja Kementerian ESDM.

"Kalau dalam konteks Jonan saya melihat bahwa presiden sangat tahu tentang dia. Saya melihat positifnya, kewenangan ada di tangan presiden memilih ini kan tidak minta konsultasi ke DPR. Sehingga menteri yang dipilih saya yakin sudah melalui proses yang matang. Apalagi pernah diangkat, diturunkan, dinaikkan lagi yang bisa melakukan ini pastinya ya paham sekali," ujar Satya dalam perbincangan, Jumat (14/10/2016).

Politisi asal Golkar ini optimistis menanti kinerja Jonan dan Arcandra di Kementerian ESDM. Apalagi Presiden Jokowi menyebut dua figur ini merupakan sosok profesional yang memiliki kompetensi.

"Pak Jonan harus mampu menyatukan kemampuan yang ada sehingga maksimal apa performance kementerian. Saya optimis karena kita baru mau melangkah. Tinggal bagaimana nanti waktu yang akan membuktikan dengan kemampuan manajerialnya meningkatkan kinerja kementeriannya. Ini keputusan dia mencapai target atau tidak, apalagi komisi VII itu komisi teknis kalau tidak cakap kerepotan," jelas dia.

Hadirnya dua mantan menteri ini kembali ke Kabinet Kerja Jokowi dianggap wajar oleh Satya. Apalagi presiden memang memiliki hak prerogratif untuk memilih pembantu di lingkungannya.

"Ini yang namanya 'the beauty of prerogative president'. Kita tidak menduga, tahu-tahu presiden memilih dengan kewenangan beliau penuh dan mutlak. Tinggal kita lihat bagaimana ke depan apakah bisa bekerja sama dan program kementerian jadi lebih baik," katanya.

"Keputusan presiden kan tidak bisa kita gugat, kecuali ada pelanggaran hukum seperti kasus Arcandra kemarin. Kalau alasan sudah tidak suka tidak bisa. Presiden sangat tahu tentang dia. Mungkin saat itu ada sesuatu lantas diberhentikan, istilahnya pernah mencintai dan membenci akhirnya mencintai lagi. Yang bisa melakukan itu ya hanya orang yang tahu saja," sambungnya.

Satya tidak mempermasalahkan soal pelantikan Arcandra, yang sebelumnya menjabat Menteri ESDM, kini sebagai Wamen ESDM. Pasalnya mitra kerja DPR adalah presiden yang kemudian diwakilkan kepada pembantunya yaitu menteri dalam hal ini Menteri ESDM dijabat oleh Jonan.

"Yang paling penting sosok Jonan. Kan enggak ada matahari kembar. Jonan ini yang diamanahi sesuai UUD yang dilindungi presiden. Yang dipanggil ke DPR bukan menteri tapi presiden lho. Hanya presiden mengutus pembantunya menteri dengan penugasan dari presiden," tegasnya.  [sumber]

Keputusan Penurunan Harga Gas untuk Industri

9 Oktober 2016 - (SindoNews.com) - Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menurunkan harga gas industri di bawah USD6 per MMBTU. Pasalnya, keinginan tersebut akan memberatkan industri hulu migas.

Dia mengungkapkan, tingkat kesulitan lapangan minyak dan gas (migas) di Indonesia berbeda-beda. Jika harga gas dipatok di kisaran tersebut, maka pemerintah perlu mengubah kembali kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dengan kontraktor.

"Harga gas kalau ada patokan itu agak bingung, karena harga gas tidak jauh dari bagaimana menghitung keekonomian. Kalau offshore itu agak sulit, jadi harga keekonomiannya lebih mahal dibanding onshore. Itu yang harusnya dipikirkan," ujarnya, dalam sebuah diskusi di Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Menurut Satya, pemerintah perlu mengubah porsi bagi hasil (profit split) yang didapat pemerintah dan kontraktor. Pemerintah tidak lagi bisa mematok porsi bagi hasil 70:30 seperti yang biasa ditentukan dalam PSC migas.

"Kalau pemerintah mematok USD6 per MMBTU, itu musti ditarik PSC profit splitnya berapa. Itu musti diotak-atik karena tidak bisa dengan profit split yang kaku sudah ditentukan di awal," imbuhnya.

Jika kontrak bagi hasil diubah, lanjut politisi Partai Golkar ini, maka pemerintah juga harus siap kehilangan sebagian pendapatan (revenue) dari industri migas. Sebab, kontraktor tidak akan mau berinvestasi di hulu migas Tanah Air jika harganya tidak menguntungkan mereka.

"Kontraktor itu kan tidak akan berinvestasi begitu melihat output harganya tidak mencerminkan keekonomian lapangan. Ukurannya misalkan investment rate-nya sekian. Dia kan sudah memutuskan di awal POD-nya begitu. Terus tahu-tahu muncul aturan harus di bawah USD6. Jadi harus dibenahi dulu perjanjian yang ada di-upstream-nya," tandas Satya.  [sumber]

Asumsi Dasar Makro, RKA-K/L, dan Program yang Didanai DAK - Kementerian ESDM

6 September 2016 - Pada Rapat Kerja Komisi 7 dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Satya meminta faktor dan penyebab harus dikuantifikasi terkait volume dan rupiah yang forum bicarakan. Menurut Satya, perlu adanya tinjauan eskalasi LPG 3 kg yang sudah ter-cover sudah sampai titik mana dan Satya meminta data yang dilampirkan harus detail. [sumber]

Evaluasi Riset Nasional

27 April 2016 - Satya menngungkapan seharusnya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) mengatakan ini menjadi Project Nasional. Satya mengharapkan riset yang dilakukan oleh Kemenristekdikti diharapkan berhasil. Menurut Satya, keluhan yang disampaikan oleh Menristekdikti bisa dicari jalan keluar dan indikator menentukan universitas bagus bukan dari riset yang dipakai industri karena universitas harusnya memenuhi kebutuhan industri bukan hanya pintar dalam ajar mengajar.  [sumber]

Reklamasi Pantai Utara Jakarta

20 April 2016 - Satya mempertanyakan instansi mana yang terkait dengan reklamasi pantura Jakarta selain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK). Menurut Satya, KemenLHK jelas terlibat karena dalam reklamasi terdapat aspek ekologi kelautan.  [sumber]

Keputusan untuk Pengeboran Minyak dan Gas Bumi di Kilang Masela

2 Januari 2016 - (Liputan6.com) - Pemerintah masih belum memutuskan pembangunan kilang di lapangan abadi gas, Blok Masela, Maluku. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga pernah menyatakan bila dibangun, blok ini baru bisa dilakukan pada 2020.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Yudha menilai semakin lama pemerintah memutuskan pembangunan blok ini, maka semakin lama pula keuntungan yang bisa didapatkan dari Blok Masela tersebut. Setidaknya menurut dia, keuntungan baru bisa dirasakan 25 tahun setelah pembangunan.

"Kalau kita tidak tahu, seakan-akan negara mendapatkan duit sebesar-sebesarnya. Tapi sekitar 25 tahun baru bisa menikmati, masyarakat harus di edukasi total penerimaan negara," ujar dia di Jakarta, Sabtu (2/1/2015).

Oleh sebab itu, Satya berharap pemerintah tidak lagi mengulur-ulur waktu untuk memutuskan proyek pengeboran minyak dan gas bumi dan kilang LNG di Blok Masela. Dia berharap pada tahun ini keputusan tersebut bisa diambil.

"Di tahun ini harus memberikan keputusan strategis, berguna bagi bangsa indonesia ke depan, perdebatan pengembangan Blok Masela apakah cocok menggunakan apa, tidak lepas beban yang ditanggung negara," tandas dia.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, pembangunan infrastruktur dalam upaya pengembangan Blok Masela akan memakai konsultan internasional untuk memilih dua skenario yaitu darat dan laut (floting).

Biata pengembangan lapangan untuk membangun kilang di darat diperkirakan akan lebih mahal jika dibandingkan laut. Jika dibangun di darat setidaknya membutuhkan investasi sebesar US$ 19,3 miliar. Sedangkan jika dibangun di laut hanya membutuhkan US$ 14,8 miliar. (sumber)

Kinerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

2 Desember 2015 - Satya meminta konfirmasi mengenai asal anggaran yang digunakan LAPAN dalam pengembangan pesawat. Satya menilai bahwa program yang dimiliki LAPAN tidak terekspos dengan baik. Satya menginginkan LAPAN memiliki produk yang bisa diunggulkan. Satya berharap LAPAN bisa lebih menjual karena mempunyai kesempatan agar produknya mendapat dukungan. Terakhir menurut Satya, bila Bandung diharapkan menjadi usat kerdigantaraan, berarti masih ada harapan untuk mendapatkan anggaran.  [sumber]

Asumsi Pokok Lifting, Harga dan Subsidi BBM untuk 2016

9 Juni 2015 - Satya tanya ke Kepala SKK Migas apakah kisaran target lifting minyaknya itu masuk akal atau tidak. Satya menegaskan bahwa Fraksi Golkar bertahan di angka Rp.1.000 per liter bukan di Rp.1.200 per liter untuk subsidi solar asal dengan syarat tepat sasaran. Satya desak MenESDM untuk disepakati sekarang saja besaran subsidi solar untuk 2016.  [sumber]

Kenaikan Harga BBM

Pada 30 Maret 2015 - Satya menilai Pemerintah enteng bilang ke masyarakat “pahami ini konsekuensi pasar, bisa naik dan turun” dan masyarakat harus terbiasa dengan pasar yang sering ‘salah’. Satya menekankan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) bahwa faktanya harga lebih sering naik dan bukan BUMN yang ‘menjerit’, tapi rakyat. Satya paham paradigma Pemerintah sekarang adalah mengurangi subsidi BBM dan merelokasi ke sektor lain. Namun Satya ragu apakah alokasi-alokasi pengalihan subsidi tersebut efektif untuk menanggulangi dampaknya. Satya dorong Pemerintah untuk perketat alokasi subsidi untuk apa saja karena fluktuasi harga minyak tinggi.  [sumber]

Smelter Freeport

27 Januari 2015 - saat rapat Freeport dengan Komisi 7 berlangsung, Satya Widya Yudha menyampaikan bahwa justifikasi bisnis tentang pembangunan smelter tidak berlaku selama UU mengharuskan pengolahan dan pemurnian berlokasi di Indonesia.  [sumber]

Chevron

Pada 26 Januari 2015 - Satya WIdya Yudha ingin, selain Freeport, pemerintah fokus kepada kasus bioremediasi Chevron karena kedua kasus ini besar dampaknya kepada investasi energi di Indonesia.  [sumber]

Gas Elpiji

Pada 26 Januari 2015 - Satya Widya Yudha mengangkat isu dualisme harga elpiji 3 kg & 12 kg yang menurut Satya sarat akan manipulasi pelaku pasar dan berakibat merugikan masyarakat.  [sumber]

Penggunaan Subsidi Tetap Untuk BBM

Pada 26 Januari 2015 - Satya mengusulkan kemungkinan uji materi keputusan MK yang melarang BBM dilepas ke harga pasar ataupun kemungkinan bikin UU baru.  [sumber]

31 Desember 2014 - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan, rencana pemerintah menggunakan subsidi tetap untuk harga BBM harus dikonsultasikan dengan DPR.

  • ”Tidak ada pasal dalam Undang-Undang APBN 2015 yang menyebutkan anggaran untuk subsidi tetap BBM,” kata Satya. (baca disini)
  • ""Jokowi jelas melanggar Pasal 33 UUD 1945. Karena di pasal itu tak memperbolehkan suatu harga komoditas dilepas ke mekanisme pasar," ujar dia saat dihubungi, Rabu (31/12) siang.

    Pasal tersebut diketahui berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”." (baca disini)
  • Satya Yudha bertekad untuk memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said, setelah masa reses selesai (12 Januari 2015).  

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Kediri
Tanggal Lahir
10/11/1961
Alamat Rumah
Gedung Nusantara I MPR/DPR RI Lt. XIII / R. 1305 Jl. Jend. Gatot Soebroto No. 6, Jakarta 10270 Indonesia
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi