Golkar - Nusa Tenggara Barat I
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Menyepakati Target Penyerahan DIM oleh Pemerintah dan Lama Waktu Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Mendagri, MenPDT, MenATR/BPN, KemenLHK, KemenKKP
Lutfi mengatakan bahwa RUU ini sebenarnya sudah dibahas di periode sebelumnya tetapi tidak berhasil diundang-undangkan, dan pada periode ini Lutfi akhirnya dapat memasukkan RUU dalam prolegnas setelah 3 tahun. Menurut Lutfi RUU ini penting karena perintah konstitusi "Negara mengakui hak-hak masyarakat hukum adat", namun Lutfi melihat ada perasaan pesimis atau undang-undang ini tidak diperlukan maka Lutfi merasa perlu menjelaskan kenapa undang-undang ini dibutuhkan karena Indonesia punya pondasi wawasan kebanggsaan, maka dari itu Lutfi merasa undang-undnag ini merupakan konkritasi wawasan kebangsaan. Lutfi juga merespon penyampaian Pak Menteri, Lutfi menangkap bahwa RUU ini penting seperti private rights pondasi masyarakat industri dan masyarakat modern, contohnya Negara Skandinavia masyarakat hukum adat tetap adat bahkan ada parlemen khusus untuk mereka, selain itu di Amerika ada masyarakat adat yang tidak menggunakan listrik.
Laporan Panja dan Pengambilan Keputusan Pengharmonisasian RUU Konsultan Pajak — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pengusul
Lutfi mengatakan bahwa fraksi partai Nasdem prinsipnya setuju, dengan catatan agar tetep memperhatikan RUU KUP yang saat ini sedang dibahas di Komisi 11.
Tanggapan
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Semester I Tahun 2015, Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial RI
Lutfi mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program primadona dari Kemensos RI. Oleh karena itu, anggaran yang seharusnya dikurangi adalah Kartu Keluarga Sehat (KKS), bukan PKH, karena dapat menimbulkan gejolak.
Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2016 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Lutfi menjelaskan Komisi 8 DPR belum menerima penjelasan seketariat DPR RI masih ada pergeseran anggaran dan masih ada penundaan sekitar Rp500 Milyar.
Keputusan Anggota Komisi Yudisial, Pengesahan Timwas Intelijen dan Penetapan Prolegnas — DPR-RI Rapat Paripurna ke-54
Lutfi mengatakan bahwa ia menggembar-gembor di dunia internasional tentang adat, tetapi tdk ada peraturan pengakuannya. Lutfi berharap RUU pengakuan hak masyarakat adat dimasukkan prioritas 2016.
Fit and Proper Test Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Hendra
Lutfi menanyakan penyebab Ombudsman tidak membumi di masyarakat dan apa yang sudah dilakukan untuk membuat Ombudsman menjadi membumi.
Pemantauan UU Ketahanan Pangan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Ahli
Lutfi mengatakan bahkan di UU No. 574 titik beratnya ada pada daerah tingkat 2. Ia juga membahas UU No. 23 tentang Pemda yang melakukan politik desentralisasi. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi gagal melaksanakan fungsi pembinaan, monitoring dan evaluasi. Ia mengatakan ada banyak hal dalam UU No. 2015 yang perlu dievaluasi. Ia menyebutkan bahwa pembentukan BUMDes merupakan kesalahan di Pemerintahan yang lalu yang ia harapkan tidak terulang lagi saat ini.
Sengketa Pertanahan — Komisi 2 DPR RI Audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Warga Sedap Malam Tangerang Selatan, Panitia Khusus SGC Tulang Bawang Lampung, Tokoh Masyarakat Tulang Bawang Lampung, DPRD Lampung, Masyarakat Bali, Kuasa Hukum Ahli Waris Widya Chandra, Masyarakat Papua, dan DPRD Riau
Lutfi menanyakan jumlah kasus yang terselesaikan dan alasan bagi persoalan belum kelar.
Persiapan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018 — Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panitia Perancang Undang-Undang
Lutfi mengusulkan RUU Pajak dan Retribusi Daerah masuk prolegnas prioritas tahun 2018. Lutfi mengatakan apakah ada jaminan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pengingkaran eksekutif pada tahun 2018, karena pada tahun sebelumnya ada RUU yang tidak berjalan karena eksekutif tidak hadir dalam pembahasan.
Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Restorasi Gambut Nasional dan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan - Komisi 4 DPR RI Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Muhammad Lutfi mengatakan bahwa sampai di mana keberhasilan upaya rehabilitasi hutan ini, kalau tidak salah tahun 1990 di Kalimantan ada sejuta hektar untuk gambut, ini bagaimana kelanjutannya dan tolong diperjelas.
Latar Belakang
Muhammad Lutfi terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Nusa Tenggara Barat setelah memperoleh 59,704 suara. Lutfi adalah tokoh kepemudaan berbasis Nadlatul Ulama. Lutfi adalah Ketua Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ansor di Jakarta (2010-2015).
Di masa kerja 2009-2014, Lutfi duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga. Pada periode 2014-2019 Lutfi bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
Pendidikan
SLTA, Jakarta (1991)
S1, Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yayasan Administrasi Indonesia, Jakarta (2008)
Perjalanan Politik
Ketua, PP GP Ansor Jakarta (2010-2015)
Anggota, DPP Partai Golkar, Jakarta (2010-2015)
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
belum ada
Sikap Politik
belum ada
Tanggapan
Pemantauan UU Perikanan
2 Februari 2017 - Pada Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi DPR-RI (Baleg) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KemenKP), Lutfi menyampaikan ada keluhan nelayan karena perizinan sekarang yang letaknya ke provinsi. Ia bertanya kepada mitra apakah ada rencana kebijakan untuk nelayan kecil terkendala karena kejauhan mengurus izin ke provinsi.[sumber]
Sengketa Tanah - Provinsi Sulawesi Selatan
17 Oktober 2016 - Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 2 dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Kapolda Sulawesi Selatan, Walikota Makasar, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulawesi Selatan, Camat Manggala, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Yayasan Beringin, dan Ahli Waris (Fachrudin Daeng Romo) , Muchtar bercerita bahwa dahulu Pemprov pernah ingin membangun Rusunawa, tetapi tanah tersebut memiliki sengketa sehingga akhirnya tidak jadi dibangun Rusunawa tersebut dan harus diselesaikan sengketanya dengan Ahli Waris.[sumber]
Anggaran Kementerian Sosial
Pada 10 Februari 2015 Lutfi menegaskan bahwa dari semua mitra kerja Komisi VIII hanya Kemensos yang mendapat tambahan anggaran sebesar Rp.9,6 triliun. [sumber]