Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Komisi VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pontianak
Tanggal Lahir
21/04/1965
Alamat Rumah
Raffles Hills Blok O-3 No.16, RT.006/RW.025, Kelurahan Sukatani. Tapos. Kota Depok. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan

Sikap Terhadap RUU



































Urgensi RUU Praktik Pekerja Sosial — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Zulfadhli menyampaikan pertanyaannya terkait RUU ini karena banyak bersinggungan dengan RUU ini misalnya definisi pekerja sosial menurut persektif bagaimana, selain itu Zulfadhli juga mengatakan bahwa banyak pekerja sosial yang mengalami masalah, misalnya masalah hukum dan sekarang juga ada perdebatan antara undang-undang guru dan undang-undang perlindungan anak sehingga banyak guru yang kena kasus dikarenakan undang-undang perlindungan anak. Zulfadhli juga bertanya kepada KemenPPPA terkait apakah ada program dari PPPA dalam meningkatkan kemampuan pekerja sosial ini, dan apakah sudah menjalin sinergi juga dengan Kemensos karena Kemensos juga mengeluarkan pekerja-pekerja sosial.


Tanggapan

Usulan Perbaikan Penyusunan Anggaran dan Usulan RKA 2015 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Zulfadhli menjelaskan bahwa terdapat kejomplangan antara pengembangan dan pemberdayaan pemuda. Zulfadhli juga mengusulkan harus realistis dan wajib, agar menjadi alasan kuat bagi kita memperjuangkan di Badan Anggaran.


Program dan Kinerja — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia

Zulfadhli mengatakan KNPI harus menjadi motor penggerak generasi penerus bangsa.


Pandangan Fraksi-Fraksi Atas Pelaksanaan APBN 2014 dan Dana Aspirasi — DPR-RI Rapat Paripurna ke-35

Menurut Zulfadli APBN dapat diukur dengan tingkat kemakmuran, kemiskinan, dan kesejateraan rakyat. Keberhasilan APBN seharusnya dilihat dari seberapa besar mensejahterakan rakyat.


Pembahasan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Zulfadhli mengatakan lambatnya restrukturisasi menghambat pembangunan menjadi persoalan baru. Zulfadhli meminta Kemenristekdikti menyelesaikan masalah Universitas Islam Sumatera Utara.


Pembahasan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Zulfadhli mengatakan kebijakan bebas visa belum berpengaruh pada kenaikan wisman dan kurangnya
sosialisasi di masyarakat. Zulfadhli meminta Kemenpar mendukung Pontianak menjadi vanesia Indonesia.


Masukan terkait Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri — Panitia Kerja Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (Panja BOPTN) Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan TinggiKo

Zulfadhli mengatakan Kemenristekdikti harus memformulasikan ulang rumusan BOPTN, jangan sampai ada PTN yang merasa kebijakan yang dibuat tidak adil. Zulfadhli mengatakan BOPTN tahun mendatang akan diusahakan meningkat dari tahun sebelumnya.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pemuda dan Olahraga

Zulfadhli mengatakan kiranya perlu dicermati banyaknya anggaran, Komisi 10 DPR RI harus lebih fokus terhadap prestasi.


Pembahasan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Zulfadhil mengingatkan bahwa Kemenpora RI harus melakukan evaluasi agar kegagalan Indonesia di Sea Games tidak terulang kembali. Menurutnya, Satlak Prima harus bertanggung jawab. Zulfadli menanyakan jumlah serapan secara umum untuk belanja modal dan lain-lain.


Realisasi APBN Tahun Anggaran 2015 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Zulfadhli menilai jumlah sasaran yang akan dicapai masih jauh. Ia berpandangan bahwa letak kendala pasti karena tidak sinkronnya data yang ada. Zulfadhli mengaku sering mendapatkan keluhan tentang lambatnya realisasi anggaran dari Kemendikbud.


Pengantar RAP — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Zulfadhli mengatakan hambatan atau kendala mengenai laporan pemeriksaan yang mendapatkan disclaimer dari BPK.


Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Zulfadhli bertanya apa perlu dengan renovasi besar-besaran revitalisasi dan asrama dapat meningkatkan mutu & akses wisata.


Permasalahan Perfilman Indonesia — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Produser Film Indonesia

Zulfadhli mengatakan memang ada kekeliruan soal perfilman ini, tetapi tugas Komisi 10 DPR-RI untuk mengajak permasalahan perfilman ini ada di Komisi 10 DPR-RI.


Rencana Kerja dan Anggaran Badan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Zulfadhi mengatakan Bekraf perlu melakukan workshop dengan Komisi 10 DPR RI untuk menyamakan visi.
Zulfadhi mengatakan tata kelola tidak perlu dijadikan visi karena itu adalah kewajiban setiap lembaga, Zulfadi mengusulkan daya saing ekonomi kreatif dijadikan sebagai indikator.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pariwisata Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata

Zulfadhli mengatakan apakah sudah dipantau dampak musibah asap terhadap wisman. Zulfadhli mengsulkan penyaluran anggaran hendaknya proposal based, jika daerah tidak butuh maka tidak perlu diberi anggaran.


Wajib Belajar 12 Tahun dan Status Hukum Perguruan Tinggi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia dan Pengurus Universitas Islam Sumut Al Munawwarah

Zulfadhli menjelaskan bahwa permasalahan yang sedang dihadapi Universitas Islam Sumatera Utara Al Munawwarah ini harus segera disikapi karena sudah akan memasuki tahun ajaran baru, dan Komisi 10 DPR-RI pun akan mendesak menteri untuk menyelesaikan masalah ini.

Terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dinilai sudah tidak relevan lagi sekarang, dan Komisi 10 DPR-RI pun juga sudah mendesak pemerintah terkait hal ini.

Zulfadhli meminta kepada Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia untuk mendukung dan mendesak pemerintah untuk revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan jika akan diadakan program Pendidikan 12 tahun maka perlu diperjelas terlebih dahulu program anggarannya.


Persiapan Anggaran Tahun 2016 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Zulfadhli menjelaskan kita harus ada benchmark dalam penyesuain agar jadi patokan, kebijakan guru honor juga kita setuju tapi kebijakan seperti apa saja yang dibuat.


Cabang Olahraga Prestasi untuk Multi Event Internasional Tahun 2016, 2017, dan 2018, serta Keberlangsungan Pembinaan Atlet — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Peningkatan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Satlak Prima, dan Klub Berkuda Equinara

Menurut Zulfadhli, perlu diadakan evaluasi terhadap masalah yang ada agar dapat dilakukan perbaikan kedepannya. Diharapkan juga kepada Pemerintah agar ikut turun tangan membantu cabang-cabang olahraga yang berkonflik. Zulfadhli menyarankan adanya rapat khusus untuk membahas tentang pembinaan prestasi kedepan. 


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Zulfadhi mengatakan untuk DAK tahun 2016, Kemendikbud harus ikut dari proses awal, bukan hanya dari
juknis, daerah juga harus memberikan usulan agar setiap daerah mendapat anggaran DAK yang sesuai kebutuhan daerahnya.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Perpustakaan Nasional

Zulfadhi mengatakan program-program yang di perpusnas masih seperti program sebelumnya, tidak ada
perubahan sehingga tidak akan merubah wajah perpusnas. Zulfadhi mengatakan sampai kapanpun jika anggaran Perpusnas tidak naik, maka sulit untuk lebih baik. Zullfadhi berpendapat Sains Techno Park seperti program titipan Kemenristekdikti.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pariwisata Tahun 2016 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga

Zulfadhli mengatakan dana sebesar Rp500 Miliar itu anggaran fungsi pendidikan. Itu di luar untuk peningkatan olahraga.


Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia

Zulfadhli mengatakan waktu rapat dengan Pemerintah, Komisi 10 telah sepakat mengenai 4 prinsip UKT dalam membuat formula BOPTN yaitu kebutuhan, keadilan, kinerja, dan apresiasi kerja. Pertimbangan Komisi 10 waktu itu adalah menjadikan reward sebagai alokasi intensif karena ada kaitannya antara capaian atau reward dengan punishment. Ia ingin klarifikasi mengenai BKT. Ia menanyakan BKT termasuk gaji atau tidak perhitungannya. Ia mengatakan tidak ada usulan namun perlu penjelasan lebih lanjut tentang alokasi afirmasi. Ia membahas mengenai persoalan 20% yang tidak mampu harus terpenuhi. Asumsinya ada kampus yang tahun lalu tidak dapat. Ia menanyakan gambaran mengenai usulan Rp5,5 Triliun. Ia mengatakan hal tersebut untuk bahan Komisi 10 dalam pengajuan di Banggar.


Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Zulfadhli menjelaskan formula ini harus mempunyai efek yang panjang agar tidak berubah supaya mudah evaluasinya, berkaitan dengan simulasi yang kami sorot mengenai PT baru masih ada beban pemda tiga tahun yang harus diberikan pemda sebelum lepas 100%. Perlu ada pertimbangan mengenai vokasi karena butuh biaya yang lebih besar, selain memperbaiki formula kita harap ini benar-benar tepat sasaran.


Gagasan Perubahan Undang Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Gerakan Pramuka — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kwarnas Pramuka

Zulfadhli menjelaskan sebenarnya kami ingin UU nomor 12 menjadi kependidikan kepramukaan dan bukan gerakan pramuka itu rencana awal karena UU GP ini nanti kami usulkan masuk ke dalam Prolegnas tapi butuh proses yang panjang namun ada paksaan politik sehingga kami setujui, kalau tidak dahulu pasti deadlock. Pemerintah perlu mengeluarkan revitalisasi UU GP agar Kwarnas Pramuka bisa eksis, supaya lebih cepat diusulkan kepada presiden bahwa pramuka ini direvitalisasi untuk menjadi revolusi mental.


Pembahasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Badan Ekonomi Kreatif dan Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Keahlian DPR-RI

Zulfadhli mengatakan bahwa pemerintah dalam ekonomi kreatif tidak memasukan riset dan pengembangan. Zulfadhli menanyakan mengapa pemerintah tidak memasukkan litbang sebagai cabang ekraf sedangkan basisnya riset.


Rencana Strategi dan Persiapan Event Olahraga — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Satlak Prima

Menurut Zulfadli, penentu keberhasilan olahraga di negaranya adalah cabang olahraga itu sendiri. Satlak Prima harus fokus pada penyiapan atlet.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sosial dalam Rancangan Undang-Undang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 8 DPR RI Rapat kerja dengan Menteri Sosial

Zulfadhi mengatakan jika pemerintah kesulitan dana, lebih baik mengevaluasi anggaran pegawai, bukan orang miskin yang dikorbankan. Zulfadhi bertanya mengapa pemerintah tidak melihat bahwa dampak pemotongan langsung berkaitan dengan orang miskin. Zulfadhi menolak pengurangan anggaran yang berhubungan dengan kegiatan sosial masyarakat kecil.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama

Zulfadhi mengatakan tampaknya Menag masih malu-malu meminta tambahan anggaran padahal kebutuhan anggaran besar. Zulfadhi mengatakan tidak ada tambahan fasilitas sarpras sekolah agama yang sudah ketinggalan.


Sertifikasi Guru dan Inpassing Bukan PNS di bawah Kementerian Agama RI — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII)

Zulfadhli mengatakan bahwa selama ini, dirinya merasa bingung mengapa negara ini sulit memikirkan pendidikan karakter.


Permasalahan Sertifikasi dan Inpassing Guru — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Zulfadhli menyampaikan bahwa masalah yang sama juga pernah dialami oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar 3 tahun lalu, maka dengan ini menurut Zulfadhli permasalahan seperti ini perlu diatasi.


Pengelolaan Anggaran dan Program di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama — Komisi 8 DPR RI RDP dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Wilayah Tengah dan Timur Indonesia

Zulfadhli menegaskan kalau ada Sekolah yang tidak dapat BOS laporkan saja. Karena tidak kalau seperti itu.


Renstra 2018-2022, Rencana Kerja Anggaran Tahun 2018, dan Nilai Manfaat Keuangan Haji 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala BPKH

Zulfadhil mengatakan bahwa menurutnya untuk alokasi program kemaslahatan yang sedemikian banyak sekali sehingga tidak nampak yang mana yang prioritas. Ia menyarankan hal tersebut semestinya bersinggungan langsung dengan umat. Menurutnya, lebih baik tidak terlalu banyak komponennya tetapi tepat sasaran, langsung sesuai dengan misi yang bersingungan dengan kesejahteraan umat. Ia meminta penjelasan mengenai anggaran Rp250 Miliar. Ia mengatakan biaya operasionalnya lebih dari separuh ini digunakan untuk gaji dan tunjangan pegawai.


Pengelolaan Anggaran dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Zulfadhli memberikan saran agar ketua Komisi 8 dapat membicarakan kepada Mendagri agar penguatan BPBD semakin terealisasi. Mengenai agenda nasional, Zulfadhli menghimbau agar BPBD Palembang dapat mengatasi permasalahan asap di Palembang dan meningkatkan kesiapsiagaan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.


Alokasi APBD dan APBN, Program Pengentasan Kemiskinan, dan Masalah Sosial Lainnya — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi

Zulfadhli mengatakan ingin memberikan gambaran mengenai anggaran untuk masalah sosial tidak boleh dikurangi hanya karena pesta demokrasi namun juga mengenai infrastruktur. Zulfadhli meminta hal ini disampaikan kepada pemerintah provinsi.


Dampak Perubahan Kurs Saudi Arabia Real Pada BPIH Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama dan Kepala BPKH

Zulfadhli mengatakan kalau kita cermat bisa menerawang tidak bisa menetapkan yang sudah kita tetapkan bersama, perlu ketelitian, jangan sampai timbul masalah selisih angka yang besar, pada intinya ia setuju.

kegaduhan rilis Kemenag, sampai jd guyonan, ini hanya u/ menutupi isu terorisme dan timingnya pas lg urusin terorisme, disayangkan tdk berfikir ada persoalan, apalagi ini rilis punya dampak luar biasa.

ini hampir tdk dukung, NU, MUI dan Muhammadiyah tdk mendukung, Pak Menteri ini hanya rilis sy setuju, tetapi apa yg dikeluarkan memiliki dampak dan ini terjadi.

drpd banyak mudaratnya mendingan kita hentikan, ini hanya rilis, niat Pak Menteri baik, tetapi caranya tdk baik. Jd ini diralat dan tdk diteruskan, kalau diteruskan masalahnya akan lebih besar.

semestinya lembaga pemerintah hrs terkomunikasi, kalau mesjid minta mana namanya, paparkan ke kami atas nama rakyat dan memang benar banyak yg meminta.

kalau banyak yg minta dan tdk terdokumentasi ya kami sulit mempertanggung jawabkan dan sy setuju tdk diteruskan lagi.

berapa banyak yg minta peserta itu masjid mana sajakah yg diminta untuk kedepan syg setuju tdk dilanjutkan lagi.



Latar Belakang

Zulfadhli adalah politikus senior dari Golkar yang sampai saat ini telah menjabat kali kedua di Komisi X DPR RI. Sejak 1997, suami dari Heni Handayani ini sebelumnya sudah malang melintang di kancah politik Kalimantan Barat sebagai anggota DPR. 

Saat ini Zulfadhli terjerat oleh kasus korupsi dana bantuan sosial APBD Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2006-2008 dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun begitu, Zulfadhli menegaskan dirinya tak bersalah. "Ini baru disangkakan. Saya akan jelaskan semuanya. Saya yakin tidak tersangkut di permasalahan ini," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015). (sumber)

Pada Februari 2015, Zulfadhli tak memenuhi panggilan Polda Kalimantan Barat terkait kasus yang menjeratnya. (sumber2)

Januari 2016, Zulfadhli dimutasi dari anggota Komisi X menjadi anggota Komisi VIII DPR-RI. 

Pendidikan

SLTA, SMUN 1, Pontianak (1983)

S1, Institut Pertanian Bogor (1987)

S2, Institut Pertanian Bogor (2012)

Perjalanan Politik

Karir politik Zulfadhli dimulai saat dirinya menjadi Anggota DPRD Kalimantan Barat pada periode 1997-2004. Pada periode berikutnya, Zulfadhli terpilih lagi dan bahkan dipercaya sebagai Ketua DPRD saat dirinya juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat. Sejak tahun 2009, ayah dua putera ini duduk di Komisi X DPR RI dan terpilih lagi pada periode sekarang.

Visi & Misi 

Belum Ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

RUU Corporate Social Responsibility (RUU CSR)

19 April 2016 - Zulfadhli menyatakan bahwa peraturan pemerintah yang mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial kemasyarakatan. Komisi 8 DPR-RI ingin mengetahui dalam dua atau tiga tahun ini berapa persen dari keseluruhan biaya perusahaan tanpa aturan jika perusahaan ingin maju. Menurut Zulfadhli, CSR ini bagian daripada proses produksi dan ISO sejauh mana pencapaian Indofood terhadap CSR.  Zulfadhli melihat kegiatannya cukup beragam, Zulfadhli ingin tahu lebih terkait di lingkungan Indofood itu sendiri atau bidang kesehatan atau pendidikan rendah.  [sumber]

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Praktik Pekerja Sosial

10 April 2018 - [aspek filosofis, yuridis maupun jangkauan dan ruang lingkup pekerja sosial] Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), Yayasan Sayap Ibu dan Komnas Perempuan Zulfadhli menanyakan terkait hasil evaluasi sistem berbasis Permensos karena tujuannya untuk menguatkan posisi Permensos dalam RUU Praktik Pekerja Sosial. Zulfadhli juga menanyakan terkait permasalahan kesejahteraan sosial yang dimasukkan ke dalam kurikulum. Ia juga berharap agar RUU ini dapat disahkan pada 2018. [sumber]

Tanggapan

Payung Hukum Pengalokasian untuk Pendidikan Islam di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

25 April 2016 - Zulfadhli mengusulkan agar ada pembahasan bersama dengan Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenkeu. Zulfadhli mengatakan, daerah hanya takut dengan Kemendagri, tidak dengan Kemdikbud atau Kemenag. Zulfadhli berpendapat, seharusnya UU Sisdiknas segera direvisi supaya jelas kewenangan pendidikan. Zulfadhli melanjutkan, di PP yang baru, pendidikan menengah akan diserahkan ke Provinsi dan hal itu akan membebankan daerah. Zulfadhli menjelaskan, Jawa Timur yang tadinya dapat membantu madrasah akan kesulitan jika pendidikan menengah dipindah ke Provinsi.

Zulfadhli menanyakan, bagaimana posisi Pemerintah daerah dalam partisipasi pendidikan agama di daerah. Dirinya menilai, jarang ada Kepala Daerah peduli dengan pendidikan karena hal itu merupakan investasi jangka panjang. Kepala Daerah lebih senang membangun jembatan karena langsung mendapatkan hasil.  [sumber]

Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga - RAPBN 2016

15 Desember 2015 - Zulfadhli khawatir bahwa daya serap anggaran Kemenpora adalah yang paling rendah. Zulfadhli mengkritisi adanya perubahan angka realisasi yang besar sejak rapat sebelumnya dan menilai bahwa tata kelola Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum rapi. Zulfadhli meminta Kemenpora memperbaiki tata kelola internal kementerian dan tidak hanya fokus pada tata kelola persepak-bolaan. 

Menurut Zulfadhli Dana Dekonsentrasi sangat rendah. Zulfadhli menyarankan agar daerah yang tidak serius mengelola dana dekosentrasi diberi sanksi. Zulfadhli menyebutkan beberapa keluhan Pemda yang justru menyatakan bahwa Dinas Pemda kurang mendapat dukungan Pusat (dana APBN).

Zulfadhli mendukung persiapan Asean Games agar dapat dikelola dengan baik oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Masih terkait KOI, Zulfadhli meminta penjelasan tentang keluhan dari KOI yang menyebutkan adanya penundaan agenda Asian Games di Bali pada tanggal 18 Desember 2015 karena permasalahan pembiayaan dari Kemenpora.

Terakhir, Zulfadhli meminta Kemenpora untuk bersinergi dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dalam program pengembangan pemuda, mekanisme pemberian beasiswa pemuda S2 dan S3, serta program kewirausahaan pemuda.  [sumber]

Anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi - RAPBN 2016

29 September 2015 - Zulfadhli berharap Badan Anggaran (Banggar) dapat mencari tambahan anggaran untuk fungsi pendidikan.  [sumber]

15 September 2015 - Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sudah disepakati dengan indikator capaian. Namun menurut Zulfadhli dalam nota keuangan terdapat ketidak-sinambungan antara target yang dibuat dan dana yang dialokasikan.

Menurut Zulfadhli, SM-3T adalah program penunjang dan bisa saja ditunda karena program yang bersifat pokok belum berjalan lancar. Justru yang ditakutkan adalah berkurangnya kuota program Bidik Misi. Padahal yang diharapkan dari program Bidik Misi tidak hanya kuota yang bertambah, tetapi juga dana untuk per individu. Untuk LPTK, Zulfadhli merasa Menristekdikti perlu menjelaskan kembali status dan struktur organisasi yang berada di bawah Kemenristekdikti.  [sumber]

Evaluasi Kinerja Perpustakaan Nasional RI

7 September 2015 - Zulfadhli meragukan anggaran Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) di Jalan Medan Merdeka dapat terserap dengan baik karena waktu semakin sempit, namun anggarannya masih banyak. Zulfadhli saran ke Kepala Perpustakaan Nasional agar pihaknya melibatkan media dalam setiap kegiatannya mulai dari publikasi awal, jangan hanya pas Hari-H saja kegiatannya diliput.  [sumber]

Asumsi Kebijakan Transfer Daerah dan Dana Desa - RAPBN 2016

25 Juni 2015 - Zulfadhli menilai varian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali lebih penting dari varian alokasi lainnya. Zulfadhli saran ke Kementerian Keuangan agar Dana BOS dikonversikan saja.  [sumber]

Persiapan SEA GAMES ke-28 di Singapura

25 Mei 2015 - Zulfadhli minta izin ke Chief-de-Mission (CDM) SEA GAMES ke-28 untuk melakukan pengawasan langsung ke venue sehingga bisa mengawasi kondisi atlit langsung di lapangan. Zulfadhli mohon fasilitasi CDM dan tegaskan akan gunakan uang pribadi.  (sumber)

Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga

Zulfadhli akan instruksikan untuk mengundang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) karena ia menilai ini krusial dan menyangkut uang negara. Zulfadhli minta KONI dan KOI untuk terus mengawal bagaimana PSSI bisa tetap maju.  (sumber)

Evaluasi Kinerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

Pada 21-22 April 2015 - Menurut Zulfadhli tujuan utama LPDP adalah beasiswa. Tujuan kita adalah anak Indonesia dapat beasiswa, lalu dia pulang untuk mengabdi. Namun Zulfadhli menilai kebijakan LPDP tidak sesuai dengan keinginan dan tujuan awal. Zulfadhli menyorot alokasi pembelanjaan dana abadi LPDP yang menurutnya lebih kecil dari anggarannya. Zulfadhli saran ke Direktur Utama LPDP untuk jangan menyimpan uang karena mengikuti siklus anggaran. Zulfadhli desak Direktur Utama LPDP untuk kembalikan LPDP ke tujuan awal.  [sumber]

Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga

Pada 20 April 2015 - Zulfadli menyetujui keputusan Menpora untuk PSSI dibawa ke jalur hukum.  [sumber]

Rencana Strategis Perpustakaan Nasional 2015-2019

Pada 20 April 2015 - Zulfadhli berharap program Pustaka Nasional menempatkan pustaka sebagai simbol peradaban manusia nantinya. Zulfadhli minta data ke Perpustakaan Nasional ada berapa banyak komunitas membaca di Indonesia.  [sumber]

Rencana Strategis Badan Ekonomi Kreatif 2015

Pada 16 April 2015 - Zulfadhli menilai Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebaiknya di bawah Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bukan di bawah Sekretariat Negara (Sekneg). Zulfadhli mengingatkan bahwa kerangka pendanaan tiap tahun dari Kemenpar dan Bekraf belum tergambar dari paparan tadi.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pariwisata 2015-2019

Pada 16 April 2015 - Zulfadhli minta klarifikasi ke Menpar kebijakan khusus apa yang disiapkan sehingga target wisman meningkat cukup tinggi. Zulfadhli saran ke Menpar untuk adakan festival film pendek pariwisata karena ini adalah potensi Indonesia.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi 2015-2019

Pada 16 April 2015 - Sejauh mana pemangku kepentingan akan dilibatkan, seperti Rektor Perguruan tinggi akan dilibatkan sejauh apa? Selain itu fokus dari pembahasan adalah masalah pencarian pekerjaan namun kenapa vokasi tidak disinggung sama sekali? Padahal kalau orientasinya kerja vokasi harusnya ditonjolkan, ini bagaimana? Selain itu ada lagi masalah terkait SNMPTN dan SBMPTN yang sistemnya online, ada daerah-daerah yang kesulitan akibat sistem online tersebut padahal mereka ingin kuliah. Lalu bagaimana? Apa mereka tidak boleh kuliah? Mohon untuk tidak memaksakan sistem online pada daerah-daerah yang belum siap.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015

Pada 7 April 2015 - Menurut Zulfadhli pergeseran anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) agar Komisi 10 segera setujui saja agar bisa langsung kerja.  [sumber]

Rapat Kerja Komisi 10 dengan Mendikbud

Pada 6 April 2015 - Zulfadhli saran agar penyaluran dana PIP dilakukan pada bulan April bukan di bulan Juli yaitu saat waktu pembayaran akademik.  [sumber]

27 Januari 2015, saat Rapat Kerja Komisi 10 dengan Anies Baswedan, Menterian Pendidikan - Zulfadhli menyoroti kekurangan pelaksanaan program pemerintah terdahulu, seperti BSM yang disalahgunakan, pencanangan Wajib Belajar 9 tahun yang belum tercapai, dan kesalahan pemilihan sekolah untuk menjadi sekolah uji coba. Ia mengusulkan pemerintah membentuk lembaga pelaksana yang dapat mendukung pelaksanaan program, misalnya Dirjen Guru. Terkait dengan kebijakan terbaru pemerintah mengenai UN, Zulfadhli meminta pemerintah menjaga agar keputusan kelulusan siswa tidak disalahgunakan sekolah.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga 2015-2019

Pada 6 April 2015 - Zulfadhli merasa Renstra Kemenpora tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Oleh karena itu Zulfadhli menyarankan Kemenpora membuat program dan kegiatan baru yang berbeda, efektif dan lebih baik.  [sumber]

Kualitas Pengajar di Perguruan Tinggi

Pada 1 April 2015 - Menurut Zulfadhli kualitas perguruan tinggi di Indonesia jauh lebih rendah dari di luar negeri. Zulfadhli setuju bahwa seharusnya tidak secara kaku menerapkan 144 SKS dan sesuaikan sistem SKS dengan program studinya (humaninora, sains dan teknologi atau sosial hukum).  [sumber]

Status Pendidik di Perguruan Tinggi Negeri Baru

31 Maret 2015 - Zulfadhli janji bahwa Komisi 10 tidak akan pernah diam mengenai kasus PTNB ini dan akan terus mengusut. Zulfadhli menilai adanya celah hukum untuk memperjuangkan status pendidik PTNB. Zulfadhli saran kepada ILP PTNB bahwa dalam perjuangannya tidak cukup melalui Komisi 10 saja tapi harus melalui Komisi 2 juga.  [sumber]

Indonesian Super League 2015

Pada 26 Maret 2015 - Zulfadhli menilai BOPI hanya mempermasalahkan olahraga sepak bola saja dan tidak cabang olahraga lain. Zulfadhli setuju dengan Kahar Muzakir dari Sumsel 1 bahwa BOPI hanya menambah kegaduhan di negeri ini dan sebaiknya dibubarkan saja. Zulfadhli menilai verifikasi yang dilakukan BOPI luar biasa ngejelimet-nya. Zulfadhli mengingatkan bahwa tugas Pemerintah adalah membina bukan mematikan ISL 2015. Zulfadhli saran klub-klub berhak menuntut jika dipersulit BOPI.  [sumber]

Ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Pada 12 Februari 2015 - Zulfadhli menilai seharusnya Ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diselenggarakan setelah hasil Ujian Nasional (UN) keluar.  [sumber]

Anggaran Perpustakaan Nasional RI

Pada 5 Februari 2015 - Menurut Zulfadhli anggaran PNRI lebih baik difokuskan kepada program yang tuntas, seperti pengadaan buku, daripada untuk memberikan bantuan mobil.  [sumber]

Tentang Pembentukan Tim 9 oleh Menpora untuk Mengawasi PSSI

Komite Eksekutif PSSI Zulfadli mengomentari gebrakan baru Menpora tersebut, dia mengaku kaget dengan langkah yang dibuat Menpora. Menurut dia pembentukan tim reformasi persepakbolaan nasional melalui tim sembilan itu harus dikaji ulang. Bahkan dia mengkritik Menpora sebagai orang yang kurang kerjaan.

“Menurut saya itu, Menpora kurang kerjaan membentuk tim sembilan,” sebut Zulfadli dalam acara Primetime News di Metro TV, seperti dilansir Metrotvnews.com, Jumat (12/12) malam.

(sumber)

Masukan terhadap RUU Pekerja Sosial

28 Mei 2018 - Pada RDP Komisi 8 dengan Prodi Kesos UIN, UMJ dan STKS Bandung, Zulfadhl mengatakan bahwa selama ini banyak perguruan tinggi mengembangkan program studi ini, hanya saja memang disini kita lihat keberagaman pelaksanaan Program Studi Kesejahteraan Sosial, jadi belum mengacu kepada UU Pendidikan Tinggi. Zulfadhli berpendapat terkait pembahasan ini sangat alot sekali, memang mesti dikaji sebab ini merupakan profesi. Zulfadhli menanyakan STKS ini Pendidikan Vokasi atau profesi atau apa. [sumber

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Pontianak
Tanggal Lahir
21/04/1965
Alamat Rumah
Raffles Hills Blok O-3 No.16, RT.006/RW.025, Kelurahan Sukatani. Tapos. Kota Depok. Jawa Barat
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi
VIII - Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan