Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Kalimantan Selatan I
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Purwakarta
Tanggal Lahir
01/09/1957
Alamat Rumah
Jl. A.Yani Km 5 Komplek Dharma/03 Rt 001 Rw 001, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Kalimantan Selatan I
Komisi

Sikap Terhadap RUU


Masukan terhadap RUU Pengampunan Pajak - RDPU Komisi 11 dengan Bursa Efek Indonesia dan Forum Pajak Berkeadilan

Noor Supit yakin tidak ada kepentingan pribadi di RUU Tax Amnesty ini, semuanya untuk kepentingan bangsa.



















Masukan terhadap RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Ahmadi berpendapat bahwa tax amnesty diibaratkan bagai tronton yang masuk gang. Menurutnya, belum ada kesiapan untuk menerima dana tersebut, karena akan merusak instrumen. Ia mengatakan bahwa potensi angka sangat kecil dari yang diperkirakan, dan itu artinya angka yang masuk sangat luar biasa besar.








Potensi Penerimaan Tax Amnesty dan Repatriasi Dana — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia

Ahmadi berharap Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan RI dapat hadir pada rapat Panja jika anggota Panja dari Pemerintah tidak dapat mengklasifikasi dananya. Ia mengungkapkan bahwa seluruh dana yang berada di luar juga ada dari tax avoidance. Menurutnya, terdapat penyimpangan rekayasa yang mengakibatkan perbedaan yang signifikan. Ahmadi memperkirakan target keuangan akan meningkat 25% yang berkisar Rp160 Triliun. Ia menyampaikan bahwa terdapat perbedaan penyampaian data. Ahmadi berharap jawaban dari Menkeu RI dan Gubernur BI dapat diberikan secara tertulis. 









Tanggapan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Provinsi (APBNP) Tahun 2015 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Ahmadi menjelaskan bahwa Kami berkomitmen agar pembahasan ini disahkan pada sidang paripurna, Ahmadi tekankan meski Rp408 triliun harus murni biaya pendidikan pemerintah namun harus diingat pada aturan Mahkamah Konstitusi. Kami setuju dengan pemerintah, silakan pemerintah untuk membahas lebih detail dengan setiap komisi DPR-RI.



Laporan Badan Anggaran terkait RUU RAPBN 2016 sekaligus Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus terkait Kebakaran Hutan dan Lahan — Rapat Paripurna DPR RI

Noor menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPR RI terkait RUU RAPBN TA 2016. 2016 merupakan tahun pertama kabinet kerja dengan DPR RI untuk merumuskan APBN secara utuh. Diharapkan bisa menampung program kabinet kerja dalam menyusun APBN 2016. Agar pembahasan APBN 2016 lebih efektif, Banggar menyepakati pembentukan 4 panja yaitu Panja Asumsi Dasar, Panja Belanja Pemerintah Pusat, Panja Transfer ke Daerah, dan Panja RUU RAPBN 2016. Asumsi dasar ekonomi makro tahun 2016: pertumbuhan ekonomi 5,3%; inflasi 4,7%; nilai tukar rupiah Rp13.900; tingkat suku bunga 5,5%; harga minyak 50 USD/barel; lifting minyak 830 ribu barel per day; lifting minyak dan gas bumi 198 ribu barel/day; target
pengangguran 5,2-5,5%; angka kemiskinan 9-10%; gini ratio 0,39%; dan indeks pembangunan manusia 70,1%. Pada tahun 2016, belanja negara Rp209,5 triliun; TKDD Rp770,1 triliun; defisit 2,46% dari PDB; penerimaan pajak Rp154,64 triliun; PNBP Rp273,84 miliar; pendapatan BUMN Rp34,164 miliar; belanja pemerintah pusat Rp784.125,7 miliar melalui K/L; belanja pemerintah Rp295.724,7 miliar; program subsidi Rp182.571,1 miliar; subsidi elpiji 3 kg Rp63.692,8 miliar; subsidi listrik Rp50 triliun. Terkait pandangan fraksi-fraksi atas RAPBN 2016: F-PDIP menyetujui RAPBN 2016 dengan catatan seperti peningkatan dana desa harus sejalan dengan aparatur desa, pertumbuhan ekonomi membuat pajak dan PNBP turun,
alokasi PMN sudah selayaknya direalokasi untuk program yang lebih padat karya, dan kebijakan fiskal harus memiliki regulasi yang tepat; F-Golkar menyetujui RAPBN 2016 dengan beberapa catatan seperti, postur anggaran belum realistis dan pro rakyat, sementara pengeluaran membengkak dan kesejahteraan rakyat menurun, F-Golkar meminta pemerintah memperhatikan utang negara, F-Golkar menyarankan
untuk pelaksanaan APBN 2016 sungguh-sungguh dan membayar utang yang jatuh tempo, F-Golkar meminta pemerintah mempertimbangkan kembali PMN di BUMN, F-Golkar meminta program-program yang pro rakyat dan adanya pengawasan yang cermat dalam pengawasan dana desa; F-Demokrat menyetujui RAPBN 2016 dengan beberapa catatan seperti, F-Demokrat meminta pemerintah realistis dalam pertumbuhan ekonomi, F-Demokrat meminta pemerintah lebih serius dalam meningkatkan ekonomi dalam negeri, F-Demokrat harus waspada dan lebih concern untuk peningkatan ekonomi masyarakat, F-Demokrat meminta pemerintah menjaga inflasi pusat dan daerah dan pengawasan pada cost recovery, F-Demokrat berpendapat bahwa penghematan belanja dinas perlu terus dilakukan; F-PAN
menyetujui RAPBN 2016 dengan catatan seperti, F-PAN menilai PMN haram hukumnya jika digunakan untuk membayar hutang, F-PAN menilai pemerintah harus extra effort untuk meningkatkan penerimaan pajak, F-PAN tegas menolak rencana renovasi GBK karena kewenangan renovasi berada di Setneg; F-PKB menyetujui RAPBN 2016 dengan catatan sebagai berikut, F-PKB meminta pelaksanaan tata kelola APBN dapat dikelola secara profesional dan terbuka, F-PKB mendorong pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi, F-PKB memandang pemerintah perlu fokus pada sektor kemaritiman, F-PKB memandang kenaikan dividen merupakan hal logis untuk ditingkatkan nilainya, F-PKB memandang pemerintah harus lebih cakap dalam komposisi pembiayaan, F-PKB meminta implementasi dana desa sesuai road map, F-PKB menilai transmisi PMN dapat mempercepat infrastruktur; F-PKS menyetujui RAPBN 2016 dengan catatan sebagai berikut, F-PKS memandang penetapan target ekonomi jauh dari target pemerintah, F-PKS memandang pengadaan tax amnesty melukai rakyat, F-PKS berpendapat transfer daerah yang meningkat perlu dengan eksekusi yang baik; F-PPP menyetujui RAPBN 2016 dengan catatan sebagai berikut, F-PPP merasa target sektor perpajakan tidak realistis, F-PPP menilai anggaran PMN akan menjadi peluang penyelewengan dalam penggunaannya; F-Nasdem menyetujui RAPBN 2016 dengan catatan sebagai berikut, F-Nasdem menghargai kinerja pemerintah dalam menjaga angka inflasi, F-Nasdem menilai suku bunga perlu didesain agar lebih dinamis, F-Nasdem menghargai bergabungnya kembali Indonesia ke OPEC, F-Nasdem memandang pemerintah perlu memperbaiki kinerja di bidang migas, F-Nasdem meminta pemerintah melaksanakan tax amnesty secara tepat agar tidak melukai rakyat, F-Nasdem mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil sumber dana dari hutang, F-Nasdem berharap pembiayaan berasal dari dalam negeri untuk menjaga kemandirian; F-Hanura menyetujui RAPBN 2016 dengan catatan sebagai berikut, F-Hanura mendorong pemerintah untuk memperbaiki distribusi barang pokok, F-Hanura berharap suku bunga SPN bisa ditekan untuk fungsi intermediasi yang optimal; F-Gerindra menolak RAPBN 2016 dengan catatan, F-Gerindra menilai target penerimaan pajak tidak realistis, F-Gerindra tidak setuju PMN untuk BUMN karena harusnya dialokasikan untuk program yang pro rakyat.


Asumsi Makro 2016 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ahmadi Noor menanyakan penurunan penerimaan Rp12,08 Triliun hanya karena turunnya asumsi makro atau ada hal lain. Ia mengatakan bukan Banggar memaksa Dirjen Pajak harus tumbuh 30%, tetapi Pemerintah yang menetapkan. Ia menghimbau untuk tidak mengatakan “saya sukses” jika target tidak tercapai.


Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2014, dll — Rapat Paripurna DPR RI

Noor menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPR RI terhadap Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2016 dan RKP Tahun 2016. Pemerintah menyusun RKP 2016 untuk dibahas
bersama DPR RI. Banggar telah melakukan koordinasi dengan Bappenas dan Gubernur BI. Hasil pertemuan pada 28 Mei-6 Juni dibentuklan 4 Panja yaitu Panja Asumsi Dasar Fiskal, Panja RKP dan Program Prioritas Tahun 2016, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat, dan Panja Dana Desa dan Transfer Desa. Komisi telah melakukan pembahasan RKA KL dan RKP dengan mitra kerjanya. Sektor pendidikan, kesehatan, dan perumahan menjadi dimensi pembangunan manusia. Pangan, ketenagalistrikan, maritim, pariwisata dan industri menjadi dimensi produk unggulan. Banggar meminta pemerintah lebih realistis terhadap APBN 2016. Pemerintah membentuk penyesuaian RPJMN 2014-2019. Asumsi dasar pertumbuhan ekonomi 5,8-6,2%, sementara pembahasan Banggar asumsi dasar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5-6,0%; inflasi 3,0-5,0%; kurs Rp13.000-Rp15.000; ICP 60-70 USD/barel; lifting minyak dan gas bumi 1900-2130
ribu barel; pengangguran 5,2-5,5%; gini ratio 0,39%. Arah kebijakan umum pajak adalah optimalisasi pajak tanpa mengganggu iklim pajak. DPR mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN. Arah kebijakan RKP tahun 2016 adalah mendukung pemerintahan yang bersih. Banggar meminta penyaluran subsidi agar tepat sasaran dan evaluasi penyelenggaraan dana subsidi.


Defisit, Anggaran Tahun 2016, dan Hutang Negara - RDP Badan Anggaran dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan

Dari Rp2.151T , Ahmadi menanyakan berapa yang dimiliki asing, dan di 2016 berapa utang yang telah jatuh tempo. Ahmadi berpendapat bahwa harus mencoba rescheduling utang yang G to G.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2016 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Keuangan RI, Menteri PUPR RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri BUMN RI, Menteri Pertanian RI, Kepala Bappenas, dan Kepala BPS

Ahmadi mengajak Anggota Banggar DPR-RI untuk mencoba memilah-milah hal yang paling penting untuk dibahas dan diputuskan bersama, karena mengingat bahwa setiap tahun ada pembangunan yang mubazir di setiap sektor. Ia mengatakan bahwa uang negara yang terbatas untuk tidak terbuang, karena ego sektoral atau kurang koordinasi, seperti adanya pelabuhan baru yang tidak bermanfaat. Ahmadi mempertanyakan kegunaan pengeluaran uang sebesar itu, tetapi efek ke masyarakat sangat kecil. Ia menyayangkan Mendag RI tidak datang dalam Rapat Kerja (Raker) pada hari ini, karena jika menterinya tidak ada, maka tidak dapat mengambil keputusan. Ahmadi menambahkan Raker yang dilakukan di DPR-RI seharusnya dilakukan antara Menteri dan Anggota DPR-RI, bukannya dengan Sekjen ataupun Wakil Menteri. Ia mengusulkan untuk menghindari pertanyaan yang terlalu teknis kepada Anggota Banggar DPR-RI. Ahmadi menambahkan mengenai target-target kementerian. Ia mengatakan bahwa penerimaan anggaran akan disisir sedemikian rupa, sehingga Banggar DPR-RI dapat mengalokasikan belanja secara berimbang. 


Industri Manufaktur sebagai Penyangga Perekonomian Nasional — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Suryo Bambang Sulisto (Ketua Umum KADIN) dan Mohamad Suleman Hidayat (Mantan Menteri Perindustrian RI)

Ahmadi mengatakan bahwa Pemerintah dari dulu sudah memberikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kilang minyak, tetapi tidak ternyata ada mafianya. Menurutnya, Pemerintah sudah baik dengan adanya keberpihakan anggaran ke daerah. Ia meminta agar semua kementerian dan lembaga negara tidak ada mafianya, semua serba mahal, dan tidak efisien. Ahmadi berpandangan agar industri strategis di sektor hulu sebaiknya dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyampaikan bahwa semua industri di Indonesia bahan bakunya dari luar negeri, sehingga saat dolar naik, maka akan bermasalah.  


Penyampaian Pokok-Pokok RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Keuangan RI, dan Gubernur Bank Indonesia

Ahmadi percaya Pemerintah akan melakukan langkah yang konsisten serta aksi yang jelas, sehingga kepercayaan masyarakat akan usaha DPR-RI dan Pemerintah meningkat. Ahmadi menanyakan keberpihakan program pro rakyat sudah tercermin dalam anggaran atau belum. Menurutnya, percuma jika prioritas program tidak ada keberpihakan anggaran bagi program yang pro rakyat. Ia tidak ingin ada 1 sektor yang bergerak cepat dan yang lainnya bergerak lambat karena masalah anggaran. Ahmadi mengajak semua pihak untuk mengkaji lebih dalam mengenai anggaran yang tidak memungkinkan. Mekanisme review 4 bulan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini tidak benar dan harus di-review oleh BPKP. Ahmad mengajak bersama-sama untuk melakukan yang terbaik untuk bangsa dengan realistis yang optimis.


Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan

Ahmadi mengatakan bahwa memang ada persoalan-persoalan lama. Mungkin aja pemahamannya yang masih kurang. Perdebatan di angka-angka postur itu tidak ada, yang ada meminta penjelasan.


Panitia Kerja (Panja) Belanja Negara — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ahmadi Noor mengatakan catatan untuk tambahan anggaran pendidikan Rp1,6 Triliun dibahas di Komisi terkait. Ia menyampaikan akibat ada perubahan asumsi, maka dilakukan penundaan. Ia menghimbau untuk melakukan evaluasi total ke penganggaran. Ia mengatakan semua yang daftar Rp270 Triliun itu ada. Banggar memberikan kriteria penambahan macam-macam. Ia mengatakan tidak mungkin Banggar memberikan anggaran kepada yang tidak mengusulkan. Ia menyampaikan di KemenKKP penyerapannya kecil, tetapi pagunya besar. Banggar kesal sekali. Ia mengatakan posisi DPR dalam hal budget berat sekali. Ia menyampakan Banggar hanya menetapkan pagu di sini, urusan digunakan untuk apa itu di Komisi. Berdasarkan UU defisit tidak boleh diubah dan hanya bisa saat APBNP. Tambahan ini benar untuk mendukung K/L. kalau ada apa-apa nantinya bisa di adjust di RAPBNP. Ia menanyakan hal yang bisa diterima mengenai pagu anggaran untuk K/L dari Rp780.377,9 Miliar menjadi Rp784.125,7 Miliar. Ia mengatakan belanja negara 2016 untuk K/L disetujui Rp784.125,7 Miliar dan belanja non K/L disetujui Rp541.425,7 Miliar.


Pendapatan Pembiayaan dan Defisit Anggaran — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar dengan Badan Usaha Milik Negara

Ahmadi mengatakan bahwa jika kemudian disepakati untuk memberikan pagu yang sama dengan Komisi 6 DPR-RI, sementara Komisi lain minta perlakuan sama. Oleh karna itu, sebetulnya pagu ditetapkan terlebih dahulu lalu komisi membahas pengurangan di komisi.


Pembahasan Pendahuluan RAPBN, Nota Keuangan, dll — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer Daerah

Ahmadi Noor mengatakan formula DAU harus ditujukan kepada daerah yang bergantung kepada DAU. Menurutnya Pemerintah harus memberikan keadilan dalam DAU di daerah. Ia meminta diadakan update kriteria penerima DAU setiap tahun, jangan lima tahun. Ia mengapresiasi atas perubahan yang diberikan dalam memanfaatkan APBN ke daerah. Ia mengatakan Banggar harus mendukung transfer daerah sekarang karena pertama kali Kab/Kota dibiayai DAK. Ia menyampaikan kalau formula sekarang berhasil meningkatkan kesejahteraan, maka Banggar bisa menambahkan. Banggar sebagai anggota DPR terus mendukung agar daerah mengalami kemajuan. Ia mengatakan harus ada yang dilakukan untuk pengetatan aturan agar tidak terjadi moral hazard. Ia menghimbau jangan sampai Pemda merasa dikelabui Pemerintah Pusat yang memperlambat penyerapan. Ia mengatakan tidak mempermasalahkan opsi karena itu domain Pemerintah. Ia ingin Pemerintah segera mengumumkan rincian keseluruhan APBN 2016 ke masyarakat dan DPR.


Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Ahmadi mengatakan ada pasal-pasal lain yang kaitannya sudah kota disepakati untuk tidak diakomodir dalam UU ini. Ada kaitan substansial tentang penjaminan dan pengeluaran dalam menangani krisis. Selanjutnya, ia mengatakan karena di sini ada perwakilan hukum dan ham, setiap ada pasal yang tid lazim tolong dikomentari.


Draf Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ahmadi mengatakan Pasal 3, Pasal 32, Pasal 50, Pasal 49 ayat 1 dan 2, dan Pasal 49 harus diredaksionalkan. Ia menanyakan mengenai perubahan nama RUU dari Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) menjadi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Ia mengatakan Pasal-Pasal yang coba dibahas tadi disetujui. Ia ingin menyelesaikan Pasal 2 tentang pasar keuangan. Ia meminta penjelasan atas hal tersebut. Ia menyatakan untuk melanjutkan pembahasan sesuai ketentuan yang ada. Ia mengatakan Pasal 3 dari huruf a-e tidak ada masalah ditambah dengan huruf f mengenai resolusi bank. Ia menyampaikan sebetulnya Komisi 11 sudah mau menyelesaikan tetapi penambahan tersebut justru membuat rancu. Ia mengatakan menurutnya Pasal 32 bunyinya tetap. Ia menyampaikan menurutnya clear dari awal dan Pasal 32 ini dalam kondisi krisis. Menurutnya tidak perlu ada pembahasan lagi, baik Pasal 6 huruf j maupun Pasal 27. Ia mengatakan Pasal 33 ayat 3 sebetulnya sudah hilang. Ia menanyakan alasan itu muncul lagi dalam pembahasan. Ia mengatakan Komisi 11 ingin memastikan bahwa APBN tidak terlibat dalam pemberian pinjaman LPS. Ia menyampaikan bailin disepakati tetapi juga diharapkan peran Pemerintah saat krisis. Ia mengatakan Presiden dapat melakukan senjata terhadap APBN jika dalam kondisi krisis. Ia menyampaikan jika Pemerintah tetap sesuai dengan posisinya lebih baik rapat diskors. Ia mengatakan krisis ekonomi dapat menyebabkan kolaps.


Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Noor mengatakan APBN-P TA 2017 sudah sejauh mana.


Evaluasi Kinerja OJK - RDP Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan

Noor menyampaikan bahwa jika kantor OJK menyewa di ruko maka tidak ada wibawanya, maka anggaran OJK perlu dengan APBN. Noor berpendapat bahwa persoalan OJK tidak bisa diselesaikan sendiri tetapi harus melibatkan Kemenkeu dan BI.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Terkait Tahun 2017 (Rapat Lanjutan) — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nassional (Bappenas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Ahmadi Noor mengatakan kalau sebanyak Rp191 Triliun total bunga hutang, 10% penerimaan pajak dipakai untuk bunga hutang. Rasio ini masih aman.


Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampun Pajak dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 — DPR-RI Rapat Paripurna ke-69 dengan Menteri Keuangan

Ahmadi membacakan laporan Komisi 11 DPR-RI tentang RUU Pengampunan Pajak. Ahmadi mengatakan bahwa pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak dilakukan oleh Komisi 11 DPR-RI.



Tanggapan Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

Ahmadi Noor Supit menghimbau jangan sampai setelah dibahas pendahuluan RAPBN 2017 terus nanti pidato Presiden berubah pagi karena sebelumnya juga sudah berubah signifikan. Ia meminta kalau bisa berubahnya sedikit saja.


Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Ahmadi merasa bahwa ia tidak melihat perubahan sesuai Money Follow Program pada pagu indikatif yang ada. Ia juga mengaku belum melihat sesuatu yang signifikan, terutama dibagian indikator dan anggaran tidak ada yang berubah signifikan, semuanya hanya ritual. Seharusnya pembahasan ini sudah diputuskan pada 13-14 Juli yang lalu. Namun, sampai hari ini masih membicarakan pendahuluan. Ahmadi mengatakan bahwa DPR-RI sudah tidak lagi membahas anggaran di satuan 3 dan yang disepakati dengan Pemerintah hanya programnya, bukan pada satuan 3. Ia mengusulkan agar lebih efektif pada saat pengesahannya, nanti diperdalam saat pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2017. Terakhir, ia mengatakan bahwa pembahasan ini masih dapat dibahas besok, karena Paripurna akan diadakan pada 25 Juli, dan sebaiknya jawaban Pemerintah diberikan besok saja.


Pinjaman Cash Before Delivery (CBD) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri

Ahmadi menjelaskan bahwa kita akan mendengarkan jawaban mitra besok hari pukul 14.00 WIB besok kita bisa jadwalkan untuk mendengar jawaban pertanyaan hari ini.


Penyertaan Modal Negara (PMN) BPJS Kesehatan dan BPLS - RDP Komisi 11 dengan BPJS Kesehatan dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Ahmadi menyampaikan bahwa soal PMN, itu ditunda dan akan dibicarakan pada saat APBN-P, dan Banggar yang akan menetapkan pagunya. Ahmadi berpendapat bahwa menunda proyek yang belum terealisasikan bukan hal yang memalukan. Ahmadi menegaskan bahwa pembahasan tentang PMN akan dilaksanakan oleh Komisi 11 DPR-RI setelah Banggar menetapkan.


Pembahasan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Tahun 2017 — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia

Ahmadi Noor menegaskan bahwasannya Komisi 11 DPR RI akan membuat Panja untuk membahas ATBI Tahun 2017.


Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Ahmadi menyampaikan bahwa ia tidak melihat adanya perubahan pada Money Follow Program dalam pagu indikatif yang ada. Ia menambahkan bahwa dirinya belum melihat sesuatu yang signifikan, terutama dibagian indikator dan anggaran. Ahmadi menyatakan bahwa jadwalnya seharusnya sudah diputuskan pada 13-14 Juli, tapi ternyata saat ini saja masih membicarakan pendahuluan. Ia menyampaikan bahwa DPR-RI sudah tidak boleh membahas anggaran di level satuan 3. Ahmadi mengusulkan agar dapat diperdalam saat pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2017. Terakhir, ia mengatakan bahwa pembahasan ini masih bisa dibahas besok, karena Paripurna akan diadakan pada 25 Juli, dan sebaiknya jawaban Pemerintah disampaikan besok saja.



Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan RI

Ahmadi mengatakan bahwa anggaran untuk Ditjen Perbendaharaan dari tahun lalu selalu diberikan yang paling banyak. Ia mengimbau agar Menkeu RI dapat menjadi teladan dan memimpin Kemenkeu RI untuk mengefektifkan anggaran bagi masyarakat. Dari prioritas nasional Kemenkeu RI, Ahmadi menyoroti terkait kedaulatan energi dan reformasi fiskal. Ia memperhatikan subsidi semakin kecil dan menilai Indonesia sudah kapitalis, bahkan lebih kapitalis dari Amerika Serikat. Beberapa keputusan yang terjadi saat ini, telah membuat liberalisasi yang luar biasa. Terdapat 35 (tiga puluh lima) jenis usaha yang dapat dikuasai asing menunjukkan betapa liberalnya Indonesia. Ahmadi mengimbau agar konstruksi cara bertindak kita harus mengacu dan kembali ke Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ahmadi menyampaikan bahwa cabang produksi yang dipegang negara untuk rakyat Indonesia selalu ada campur tangan Pemerintah dalam pemasarannya. Ia juga menyampaikan terdapat kontribusi Kemenkeu RI untuk skema pembiayaan proyek infrastruktur listrik. Menurutnya, dengan kondisi yang ada saat ini menjadi tidak relevan untuk menaikkan tarif dasar listrik.


Musyawarah Rencana Pembangunan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

A. Noor mengatakan Komisi 11 akhir-akhir ini sibuk dengan pembahasan UU. Kemarin UU PPKSK, sekarang RUU Pengampunan Pajak. Ia menyampaikan Bappenas adalah mitra Komisi 11. Musrembang sudah dilakukan di daerah-daerah dan Komisi 11 ingin mengetahui hasilnya. Komisi 11 sepakat bahwa mitra Komisi 11 adalah Kementerian yang strategis. Bappenas yang membuat RKP. Hal yang direncanakan oleh Bappenas dalam RKP belum didukung dengan pembiayaan yang cocok. Program prioritas yang diajukan Bappenas, anggarannya tidak prioritas. Ia menyampaikan dulu Bappenas sangat kuat dan hasil kesepakatan Bappenas tidak boleh dianulir Kementerian teknis. Ia mengatakan ada anggaran Rp2 Triliun, tetapi tidak ada efeknya dan tidak nendang, habis begitu saja. Ia membahas kemiskinan tidak berkurang signifikan dan pengangguran masih tinggi. Pembangunan ditopang oleh konsumsi keluarga. Ia mengatakan Komisi 11 ingin mengembalikan fungsi Bappenas dan mengajak Menkeu untuk duduk bersama. Menurutnya, Kementerian teknis harus mengikuti pedoman dan ukuran Bappenas. Ia menyebutkan daerah-daerah malas melakukan musrembang karena kebiasaan mereka copy paste dari kegiatan-kegiatan sebelumnya. Ia menghimbau jangan sampai negara sudah membangun, tetapi tidak maju dan malah justru mundur. Ia mempersilahkan Pemerintah melakukan perencanaan tetapi ukuran orang politik melihat hasilnya di lapangan. Ia menanyakan arah Indonesia dilihat dari kebijakan Bappenas. Ia mengatakan jaman dulu kalau ada musrenbang, ada unsur DPR yang ikut rembuk memberikan second opinion karena anggota DPR melihat lapangan di mana setiap 3 bulan, anggota DPR reses. Jika musrembang di daerah, biassanya anggota DPR diundang. Ia mengatakan masih kerja ada proyek yang diajukan tahun ini tapi proyeknya sama seperti tahun lalu.


Penjelasan dari Menteri Keuangan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perpajakan — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan RI

Ahmadi Noor Supit mengatakan bahwa pada Rapat Paripurna belum menugaskan kepada Komisi 11 DPR untuk membahas Perpu ini, oleh karena itu kita meminta pemerintah menjelaskan kebijakan yang akan diambil. Kita tidak akan membahas Perppu ini melainkan kita bahas kebijakannya saja, jangan sampai kita dikabarkan atau diberitakan oleh media melanggar mekanisme.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota BPK an. Franky Ariyadi, Bambang Joko Pratondo, Sardin Lingga, Deddy Supriady Bratakusumah, Soermadjijo, dan Pangulu Oloan Simorangkir

Untuk Bambang, Ahmadi berpendapat bila dilihat visi dan misi yang disampaikan sebagian besar menarik, namun Ahmadi menanyakan kebutuhan akan peran Badan Pengawas Keuangan (BPK) di dalam pencegahan dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPK ditempatkan di seluruh Kementerian/Lembaga (KL), bahkan ke daerah-daerah. Ahmadi menyarankan agar seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberi pendampingan ke semua Kementerian/Lembaga (KL). Ahmadi menyampaikan bahwa KPK saja yang sudah mendampingi, tetapi yang didampingi masih saja korupsi. Ahmadi berpendapat bahwa pencegahan bagus, namun apakah BPK tupoksinya mengambil itu. Ahmadi menyampaikan dirinya melihat lembaga kita ingin improvisasi dan cara-cara tugas yang bukan tupoksinya. Ahmadi berpendapat, BPK harus fokus untuk keuangan negara digunakan sepenuhnya demi tujuan bernegara. Ahmadi menanyakan perihal semua Kementerian/Lembaga (KL) yang menggunakan anggaran untuk output dan outcome sesuai konstitusi. Ahmadi menyarankan bahwa mindset seperti itu harus diubah dan fokus saja pada tupoksinya, namun tajam.


Fit and Proper Test (FPT) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Sriyadi Elly Sugeng dkk, Husni Muharam dkk, Pieter Uways dkk — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kantor Akuntan Publik (KAP)

Ahmadi menanyakan titik-titik simpul yang harus diperbaiki dari segi pengelolaan dan segi pemantauan. Menurutnya, KAP HMR sudah banyak pengalaman.


Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Wewe Aggraeningsih, Agus Joko Pramono, Sutrisno, Marwata, Endang Sekendar, dan Rachmat Manggala Purba

Ahmadi mengatakan bahwa tugas BPK adalah mengawasi keuangan negara yang digunakan pemerintah dalam melaksanakan tujuan negara. Ahmadi bertanya kepada Agus Joko (Calon Anggota BPK), mengapa hasil laporan pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR dan bukan Kepolisian, jawabannya karena apa yang dilakukan BPK bersifat politik. Jika BPK mencari identitas selain yang ditentukan UU, maka hal itu salah. Ahmadi mengatakan kepada Rachmat Purba (Calon Anggota BPK), apakah mungkin dilakukan pre-audit, jika mungkin apa saja syarat yang harus dilakukan.


Pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan

Ahmadi menanyakan mengapa sampai saat ini BPJS terlambat bayar ke rumah sakit/puskesmas. Ahmadi menyampaikan bahwa BPJS ini selalu defisit dan terus meningkat defisitnya, maka Ahmadi menanyakan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan hingga defisit ini menjadi normal.


Latar Belakang

Ahmadi Noor Supit adalah politisi senior Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar). Ahmadi sudah menjadi Anggota DPR-RI sejak tahun 1992. Ahmadi mewakili Dapil Kalimantan Selatan I. Pada masa kerja 2014-2019 Ahmadi kembali bertugas di Komisi XI (keuangan, perbankan dan perencanaan pembangunan) sekaligus merangkap sebagai Ketua Badan Anggaran dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar. Januari 2016, Ahmadi dicopot dari posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran dan mendapatkan posisi sebagai Ketua Komisi XI DPR-RI. 

Ahmadi Noor Supit lahir di Kota Purwakarta, Jawa Barat pada tanggal 1 September 1957. Ayahnya, Muhammad Saleh Supit berdarah Minahasa dan ibunya, Maduarah berdarah Banjar asal Kandangan, Kalimantan Selatan. Ia memulai karirnya pada saat ia menjadi anggota DPD Partai Golkar daerah Kalimantan Selatan.

Di awal 2016, akibat gejolak internal Partai Golkar, Ahmadi secara tiba-tiba diturunkan dari posisinya sebagai Ketua Badan Anggaran dan digantikan oleh Kahar Muzakir. (sumber)

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 3, Banjarmasin (1975) 

S-1, STTJ, Jakarta (1983)

S-2, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta (2002)

Perjalanan Politik

  1. Anggota DPR-RI (1992-1997)
  2. Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (1999-2004)
  3. Anggota DPR-RI dari Partai Golkar (2009-2014) (Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Wakil Ketua FPG DPR RI)
  4. Wakil Ketua DPD AMPI Kalimantan Selatan (1985-2000)
  5. Ketua Depidar XIV SOSKI Kalimantan Selatan (2003-2006)
  6. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (1998-2003) Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (1998-2005) Sekretaris IKAL Pusat (2005-2010)
  7. Ketua Depinas SOSKI (2006-2011)
  8. Wakil Sekjen DPP Partai Golkar (2004-2009)

Visi & Misi

Belum Ada

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

6 Juni 2016 - (TEMPO.CO) - Ketua Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmadi Noor Supit meminta pemerintah menyajikan dua Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016. Dengan belum disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, pemerintah seharusnya memisahkan RAPBNP dengan asumsi tax amnesty dan tanpa asumsi pengampunan pajak.

"Mestinya dari sisi penyajian dipisahkan. Undang-Undangnya kan belum sah. Mestinya dibuat postur APBNP yang memasukkan hasil tax amnesty dan yang tidak memasukkan hasil tax amnesty agar  kelihatan dan bisa dicari solusinya seperti apa," kata Supit seusai rapat anggaran dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.

Supit berujar, RAPBNP 2016 banyak memiliki kelemahan. Asumsi pertumbuhan ekonomi dalam rancangan itu terlalu optimistis. "Inflasi, saya kira, walaupun pengendalian inflasi belum kelihatan, realisasinya cenderung menurun. Jadi bisa di situ, karena realisasi menurun," tuturnya.

Selain itu, menurut Supit, asumsi nilai tukar rupiah di angka Rp 13.500 juga masih sangat optimistis. "Mungkin di Rp 13.600 lebih soft. Pergerakan nilai tukar rupiah akhir-akhir ini  mengalami pelemahan. Itu saja belum ada rencana kenaikan dari The Fed Rate (suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat)," katanya. 

Dalam RAPBNP  2016, pemerintah mematok asumsi inflasi sebesar 4 persen, turun dari sebelumnya sebesar 4,7 persen. Asumsi nilai tukar rupiah juga menjadi Rp 13.500. Pemerintah pun optimistis pertumbuhan ekonomi akan tetap berada di level 5,3 persen, sama dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2016.  [sumber]

27 April 2016 - Ahmadi meminta kesediaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Forum Pajak Berkeadilan untuk hadir kembali bila Komisi 11 membutuhkan pandangan lagi mengenai RUU Pengampunan Pajak.  [sumber]

12 April 2016 - Ahmadi menyampaikan bahwa imbauan setiap Fraksi agar Pemerintah melakukan rapat konsultasi telah disepakati. Ahmadi mengusulkan RUU Pengampunan Pajak bisa dibahas dalam tahap berikutnya karena tidak ada Fraksi yang menolak. Ahmadi berharap agar setiap UU yang dibuat dapat diterima oleh semua pihak. Ahmadi memperkirakan lamanya pembahasan RUU Pengampunan Pajak tergantung banyaknya jumlah Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibuat Fraksi.  [sumber]

RUU Pencegahan & Penanganan Krisis Sistem Keuangan (RUU PPKSK)

10 Maret 2016 - Ahmadi mengusulkan agar membahas penyesuaian pasal secara menyeluruh dalam bentuk yang lebih rapi sehingga menjadi lebih fokus dan mudah dipahami. Ahmadi mengusulkan agar Pemerintah yang menyiapkan penyesuaian pasal secara menyeluruh karena RUU ini adalah usul Pemerintah. Ahmadi menginformasikan bahwa dalam pembahasan pasal Menteri Keuangan (Menkeu) bisa diwakilkan, tetapi saat pengambilan keputusan tidak bisa.  [sumber]

Alasan RUU APBN 2016 Tidak Segera Disahkan

29 Oktober 2015 - (Liputan6.com) - Jelang masa Sidang Paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 yang akan digelar Jumat (30/10/2015), DPR menyatakan ada satu persoalan yang masih mengganjal sehingga pembahasan APBN tahun depan seperti sebuah perjalanan drama panjang dengan berbagai kepentingan politik di dalamnya.

Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, ‎rapat kerja hari ini (29/10/2015) akan fokus membahas laporan atau kesimpulan dari Panitia Kerja (Panja) A, B dan C serta perumusan transfer daerah serta belanja pusat. DPR menjanjikan tak ada perubahan postur pendapatan maupun belanja pemerintah di RAPBN 2016.

"‎Tapi ada perubahan di perumusan, Pasal 12 ayat 2 yang mengesankan ada usulan anggaran dari DPR karena pada dasarnya yang mengajukan APBN itu pemerintah, DPR tidak punya kewenangan mengajukan anggaran. Makanya kami minta Pasal itu dicabut," tegas Supit Kamis (29/10/2015).

Pemerintah, sambungnya, berjanji akan mencabut Pasal 12 ‎tersebut. Bunyi penjelasan tambahan dalam pasal 12 ayat 2 RUU APBN 2016 disebutkan daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diusulkan DPR beserta alokasinya diusulkan dan disampaikan oleh parlemen ke pemerintah.

“Kami minta dicabut supaya jangan sampai masyarakat berpandangan kami cawe-caweusulkan anggaran,” kata dia. ‎

DAK dalam RAPBN 2016 terdiri atas DAK fisik dan non-fisik. DAK fisik terdiri dari 10 bidang yang menyangkut infrastruktur daerah. Sementara DAK non-fisik salah satunya meliputi Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan, dan peningkatan kapasitas koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta tenaga kerja. Dalam pelaksanaannya, setiap daerah berpeluang mendapatkan DAK maksimal sebesar Rp 100 miliar.

Dari agenda yang dikutip dari laman resmi DPR, ‎ Banggar akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang rencananya berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Adapun agenda rapat akan membicarakan pembahasan RUU APBN 2016, meliputi laporan dan pengesahan hasil kerja panja-panja, pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir fraksi, pendapat pemerintah dan diakhiri pengambilan keputusan untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II. ‎Kemudian hasil Raker akan dibawa ke Sidang Paripurna besok untuk disahkan menjadi UU APBN 2016. (sumber)

RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2014

19 Agustus 2015 - Menurut Ahmadi nilai aset Negara masih belum sesuai sehingga menyarankan ke Menteri Keuangan untuk dilakukan pembaruan nilai aset agar kita dapat mengetahui kekayaan negara yang sesungguhnya.  [sumber]

RUU APBN-P 2015

Pada 12 Februari 2015 Ahmadi, sebagai Ketua Badan Anggaran, menambahkan bahwa beberapa komisi menilai anggaran dari beberapa kementerian dan lembaga masih terlalu kecil.  Komisi 2 menilai anggaran sebesar Rp.180 milyar buat Ombudsman terlalu kecil. Banggar menilai TNI butuh tambahan BBM bagi militer (berdasarkan surat dari Panglima TNI ke Banggar tanggal 29 Januari 2015). Ahmadi meminta klarifikasi kepada Menkeu mengenai anggaran sebesar Rp.2.1 triliun yang tercatat di dua pos berbeda yaitu di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.  [sumber

Tanggapan

Ketergantungan dengan Batu Bara

2 April 2018 - (KUMPARAN) - DPR mendorong Provinsi Kalimantan Selatan melepas ketergantungan tambang batu bara dan beralih ke potensi pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmadi Noor Supit, menuturkan ketergantungan terhadap batu bara membuat perekonomian Kalsel melambat seiring menurunnya permintaan batu bara dari negara mitra dagang.

Menurut dia, ke depannya peluang pengembangan pertanian dan perkebunan mempunyai potensi besar dan harus digarap oleh Pemprov Kalsel.

“Harus ada inovasi atau terobosan supaya bisa menyusul pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah lain agar pertumbuhan ekonomi tinggi sesuai target ekonomi nasional,” kata Ahmadi usai menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan yang baru dari Harymurthy Gunawan kepada Herawanto, Senin (2/4) di Banjarmasin.
 
Selain itu, dia mengatakan pemerintah daerah mesti mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur nasional untuk merangsang pertumbuhan ekonomi daerah.
 
Adapun Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan sepakat Kalsel mesti melepas batu bara dan beralih melirik potensi lain yang terbarukan, misalnya perkebunan, pertanian, dan pariwisata alam.
 
Rudy menuturkan potensi batu bara selalu menduduki urutan teratas sebagai sumber PAD Kalsel. "Kondisi ini kami nilai berbahaya. Untuk itu memang harus ada alternatif lain yang harus dikembangkan,” katanya.   [sumber]

Pinjaman dari China Development Bank

15 Maret 2016 - Ahmadi menyatakan bahwa Pemerintah mempunyai keinginan yang sangat kuat untuk membangun infrastruktur negeri ini, Pembangunan infrastruktur memerlukan dana sebesar Rp.5 Triliun. Akan tetapi, APBN tidak memungkinkan untuk membiayai kegiatan tersebut. Keputusan pemerintah untuk meminjam dana ke luar negeri sulit dipahami. Solusi yang dilakukan dengan menjual surat hutang negara dengan bunga tinggi dan sebesar 60% dibeli oleh orang kewarganegaraan selain Indonesia. Menurut Ahmadi, Seharusnya pinjaman dari China Development Bank (CDB) disalurkan 100%. Mengapa hal tersebut tidak konsisten untuk membangun infastruktur, banyak penyaluran dana untuk kegiatan non-infrastruktur.

Ahmadi menanyakan apakah dalam waktu dekat akan ada lagi pinjaman ke CDB dengan jumlah yang besar? Perbankan harus mempunyai dasar acuan yang jelas selama satu tahun ke depan untuk mencapai bunga single digit.  Ahmadi menuturkan bahwa perbankan dan program pemerintah harus berjalan berdampingan untuk memajukan perekonomian daerah. Perbankan harus memikirkan ide untuk menyalurkan kredit ke sektor lain agar daerah tidak jatuh. Anggota Dewan di Komisi 11 DPR-RI mohon maaf apabila ada kesalahan. Akan tetapi, tujuan Komisi 11 DPR-RI di dalam ruang rapat ini sama, yaitu ingin memajukan Indonesia.  [sumber]

Menyikapi Pergantian Mendadak Posisi Ketua Badan Anggaran

6 Januari 2016 - (DetikNews) - Setya Novanto yang ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar mulai bermanuver dengan menempatkan koleganya, Kahar Muzakir di posisi ketua Badan Anggaran DPR. Alasannya pun dipertanyakan karena Banggar punya posisi yang strategis.

"Kita juga enggak ngerti motivasi penempatan (Kahar) itu," kata politikus Golkar, Ahmadi Noor Supit yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Banggar, Rabu (6/1/2016).

Banggar DPR bertugas untuk membahas anggaran setiap tahunnya bersama dengan pemerintah. Yang terdekat, RAPBN-P 2016 dijadwalkan mulai dibahas pada Maret 2016 mendatang.

Supit mengingatkan bahwa APBN harus bebas dari tarik menarik politik. Jangan sampai anggaran untuk rakyat diobrak-abrik.

"Kita ingin APBN bebas dari hal-hal politik. Anggaran itu untuk kepentingan rakyat, jangan untuk alat bargaining politik," ujarnya.

Perombakan ini dilakukan lewat surat DPP Golkar yang dikirimkan ke DPR. Di dalam surat itu, tercantum penunjukan Novanto sebagai ketua fraksi, Aziz Syamsuddin sebagai sekretaris fraksi, serta Kahar Muzakir sebagai ketua Banggar.

"Logikanya, surat itu belum boleh diterima. Tapi kan pimpinan DPR temen-temennya Setya Novanto. Dia menggunakan kekuasaannya untuk menggunakan orang-orangnya," ucap Supit.

Melihat ke belakang, pembahasan anggaran di DPR memang selalu diwarnai tarik-menarik. Yang terakhir, APBN 2016 juga sempat 'disandera' meski akhirnya disahkan di detik-detik terakhir. (sumber)

'7 Proyek Strategis DPR' 

24 Agustus 2015 - (DetikNews) - 7 Proyek DPR senilai kisaran Rp 1,6 triliun diusahakan gol oleh anggota dewan. Meski anggaran sayembara desain sudah ada di APBN 2015, namun DPR masih perlu duit dari APBN 2016. Besok, pemerintah akan memaparkan detail APBN 2016.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit menjelaskan soal apakah postur anggaran APBN 2016 mencukupi atau tidak untuk membiayai proyek DPR. Dia menjelaskan memang APBN 2016 punya peningkatan nominal dibanding APBN 2015.

"Kan ada peningkatan. Dari Rp 1.900 triliun, sekarang sekitar Rp 2.100 triliun lebih. Artinya ada peningkatan anggaran," kata Supit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Soal detil anggarannya, pemerintah bakal memaparkan esok hari pada agenda penyampaian pokok-pokok RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016. Rapat kerja itu akan dihadiri Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, dan Gubernur BI.

"Peningkatan (APBN) itu untuk apa saja, kan belum detail. Waktu itu (penyampaian nota keuangan) juga Presiden belum menjelaskan per Kementerian dan lembaga di pidatonya. Oleh karena itu, besok penjelasan Menteri Keuangan akan jauh lebih detil," tutur Supit.

Soal alokasi anggaran 2016 untuk hal lain selain pilihan untuk membiayai proyek DPR, tentu pemerintah yang akan menentukan.

Yang jelas, usulan disampaikan sesuai prosedur, termasuk untuk anggaran sayembara desain pembangunan yang sudah masuk di APBN 2015. Supit tak tahu apa nama anggaran di APBN 2015 untuk membiayai sayembara desain itu. Anggaran untuk DPR pada APBN 2015 sendiri disebut Supit sekitar Rp 6 triliun

"Kalau proyek strategis, ya mesti dilapoirkan dong, masa diselundupkan?" ujar Supit.

"Apakah yang namanya tujuh proyek DPR itu sudah dibahas, sudah dibicarakan, dan sudah disetujui, itu kan akan tergantung dan kelihatan dalam nota keuangan itu. Karena kan kalo dari apa yang ktia dengar dari pimpinan DPR, kan katanya sudah dibicarakan, sehingga pada 2015 pun sudah bisa ada anggaran dalam rangka itu," tuturnya.

Pemerintah dan DPR akan berhati-hati membahas APBN 2016. DPR ingin memperpanjang pembahasan APBN, semula ditargetkan selesai pada 4 Oktober 2015 namun direncanakan diperpanjang sampai 20 Oktober. 

"Kalau nggak selesai juga, kita minta sampai 31 Oktober. Sudah disetujui Bamus (Badan Musyawarah) kemarin," ujar politisi Partai Golkar ini. (sumber)

Asumsi Anggaran Belanja Pusat - RAPBN 2016

29-30 Juni 2015 - Ahmadi menyoroti target pertumbuhan yang 6,6%. Masukan yang Ahmadi terima dari pengamat-pengamat ekonomi pertumbuhan lebih mungkin di sekitar 5%. Menurut Ahmadi target pertumbuhan ini menentukan bagaimana anggaran nanti ditentukan. Ahmadi menegaskan bahwa kami memberikan biaya besar dengan harapan pemasukan juga begitu. Namun sekarang saja realisasi penerimaan masih sangat jauh dari target. Maka itu Ahmadi dorong penentuan anggaran Pemerintah harus memperhitungkan penerimaan dan semua tercermin di Pagu Indikatifnya. Ahmadi mengingatkan bahwa secara politik DPR sepakat belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) akan lebih rendah dari Transfer ke Daerah. Ahmadi dorong semua K/L koordinasi anggaran yang tadinya buat K/L akan pindah kemana, supaya kita yakin anggarannya akan balance. Ahmadi tidak ingin nanti kita kaget-kaget biaya yang tadinya buat apa jadinya kemana.

Berhubung sudah ada cita-cita bersama penambahan Transfer ke Daerah, Ahmadi menghimbau agar K/L kerjasama dan jangan ada ego-sektoral lagi. Ahmadi menilai dibutuhkan kehadiran minimum Eselon I dari tiap kementerian agar menguasai semua masalah jadi jelas rencana kerjanya. Ahmadi minta ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) tiap kementerian agar mempertimbangkan masukan-masukan dari Badan Anggaran.

Ahmadi meragukan data subsidi listrik dari PLN. Menurut Ahmadi kok bisa subsidi listrik untuk 44 juta rumah tangga, sementara sekarang jumlah Raskin saja hanya untuk 15 juta orang. Ahmadi menilai yang perlu diperiksa adalah tingkat keuntungan dari PLN dan alasan mengapa PLN bisa dapat harga beli BBM dari Pertamina-nya mahal. Ahmadi ingin tiap tahun Pemerintah harus lebih maju, bukan mundur. Ahmadi menegaskan bahwa soal teknis bisa dibahas di komisi-komisi, tapi alasan dan asumsi harus diberitahu di Badan Anggaran.  [sumber]

Hutang Pemerintah Indonesia

24 Juni 2015 - Supit menanyakan total hutang Pemerintah yang dipegang oleh investor asing. Supit juga menanyakan jumlah hutang yang akan jatuh tempo di tahun depan. Selain bertanya, Supit juga menyarankan Pemerintah untuk melakukan pengaturan hutang antar negara.  [sumber]

Penetapan Asumsi Dasar Makro Ekonomi APBN 2016

23 Juni 2015 - Supit mengatakan bahwa yang terpenting dalam pertumbuhan ekonomi adalah pemerataaan dan penyerapan tenaga kerja dalam setiap 1% pertumbuhan ekonomi. Supit mengatakan bahwa Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang tidak sehat bila terus mengandalkan sektor konsumsi. Supit mengatakan bahwa kondisi Indonesia akan terus seperti ini bila pola pikir birokrasi tidak berubah.  [sumber]

Asumsi Pemerataan dan Jaminan Sosial - RAPBN 2016

22 Juni 2015 - Ahmadi ingin kembalikan kebanggaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai lembaga yang dihuni orang-orang terpintar di Indonesia. Menurut Ahmadi sampai kapanpun Indonesia tidak akan bisa maju apabila pembangunannya tidak komprehensif. Ahmadi menyoroti ada istilah-istilah yang berbeda dalam penyajian. Menurut Ahmadi dari yang tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) dengan kondisi di lapangan terjadi perbedaan yang signifikan. Ahmadi menilai jika perencanaan hanya ditulis di kertas tapi pelaksanaannya tidak jelas, itu percuma. Ahmadi menyoroti bahwa sering kali Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tidak komprehensif dan tidak match antara satu dimensi dengan dimensi yang lain. RKP harus matching dengan Pagu Indikatif. Ahmadi desak Deputi Kementeriani Perencanaan Pembangunan untuk menyesuaikan RPJM lagi walaupun baru berjalan setahun. Agar tidak mubazir, Ahmadi dorong Deputi Kementerian Perencanaan Pembangunan revisi RPJM agar lebih komprehensif.  [sumber]

Asumsi Penerimaan Negara - RAPBN 2016

16 Juni 2015 - Ahmadi menilai konsep-konsep yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Keuangan luar biasa. Namun Ahmadi meragukan realisasinya menimbang situasi ekonomi saat ini. Menurut Ahmadi konsep-konsep yang disampaikan lebih cocok untuk kondisi ekonomi dan sistem pemerintahan yang kuat. Ahmadi menegaskan bahwa Badan Anggaran tidak hanya sekedar iya-iya saja tapi ingin menelaah lebih dalam. Ahmadi tidak ingin Pemerintah melakukan perencanaan yang salah. Ahmadi tanya ke jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan kesiapan mereka apabila penerimaan realisasinya hanya 70% dari target. Kiranya kebijakan apa yang akan direncanakan apabila itu terjadi.

Ahmadi khawatir terhadap asumsi penerimaan pajak di 2016. Ahmadi menekankan bahwa APBN dibuat bersama-sama antara Badan Anggaran (Banggar) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ahmadi tidak ingin bila menentukan target dan tidak tercapai nantinya tidak ada sanksinya dan akan saling tunjuk-tunjukan di komisi-komisi. Ahmadi dorong Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) untuk membenahi kinerja internal departemennya untuk membangun kepercayaan.

Ahmadi menekankan bahwa di Badan Anggaran (Banggar) angka dan asumsi yang diberikan oleh Pemerintah mempunyai konsekwensi, tidak seperti di komisi-komisi. Ahmadi menyoroti anggaran yang diajukan oleh Kementerian Kehutanan (KemenLHK). Menurut Ahmadi anggaran yang diajukan KemenLHK ada kenaikan yang signifikan. Ahmadi menilai anggaran makin tinggi tapi realisasi penerimaannya masih rendah. Menurut Ahmadi Pemerintah terbiasa dengan tidak tercapainya target dan tidak ada sanksi. Oleh karena itu Ahmadi, melalui Banggar, akan meminta peningkatan angka anggaran penerimaan dari KemenLHK. Ahmadi rekomendasi Pemerintah untuk bubarkan saja departemen-departemen yang hanya jadi beban negara.

Sehubungan dengan PNBP dari Non-Migas. Ahmadi menyoroti bahwa di Kalimantan industri batu bara sedang ambruk dan ia tidak puas dengan target Lifting minyak yang meningkat di 2016 karena harga minyak saat ini rendah. Menurut Ahmadi seharusnya Liftingnaik disaat harga minyak dunia tinggi bukan ketika rendah.

Menurut Ahmadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KemenLHK) bukan sumber PNBP buat Pemerintah. Ahmadi sangat kecewa atas kualitas data-data yang dihasilkan Pemerintah. Menurut Ahmadi bahkan Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekonomi) saja datanya masih salah-salah. Ahmadi dorong Pemerintah untuk perbaiki Indonesia dengan memperbaiki birokrasinya. Kalau program sudah jenuh harusnya ditinggalkan, tapi realitanya banyak yang dipertahankan. Ahmadi dorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera evaluasi dan koordinasi agar perencanaan keuangan lebih baik.  [sumber]

Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal - RAPBN 2016

28 Mei 2015 - Berdasarkan pemaparan, Ahmadi menilai pandangan Pemerintah terhadap prospek ekonomi tampaknya lebih optimis daripada Bank Indonesia. Ahmadi akan coba membuat APBN yang lebih terasa manfaatnya untuk daerah-daerah. Menurut Ahmadi pertumbuhan yang merata akan lebih bermanfaat daripada pertumbuhan yang tinggi tapi ada kesenjangan. Ahmadi saran infrastruktur di Pulau Jawa harus didorong oleh Pemerintah ke daerah-daerah kalau tidak, tidak terasa dampaknya.  [sumber]

Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2015-2019 (di Komisi 3)

6 April 2015 - Menurut Ahmadi mestinya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) meneliti lebih dulu hasil dari kedua Musyarawah Nasional (Munas) Golkar dan Menkumham harus melihat mana Munas yang sah. Ahmadi menilai ini permasalahan serius karena Ahmadi berusaha keras agar tidak terjadi konflik yang parah di daerah.

INTERUPSI RAPAT - Ahmadi menegaskan bahwa sekarang ada tulisan resmi putusan Prof.Muladi per 24 Maret 2015. Ahmadi desak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk merevisi keputusannya.  [sumber

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Purwakarta
Tanggal Lahir
01/09/1957
Alamat Rumah
Jl. A.Yani Km 5 Komplek Dharma/03 Rt 001 Rw 001, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Kalimantan Selatan I
Komisi