Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bulungan
Tanggal Lahir
08/06/1970
Alamat Rumah
Jl. Dharmawangsa X No. 22, Cipete Utara. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi

Sikap Terhadap RUU


Tanggapan

Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Atas Nama Anung

Mahyudin menanyakan apa penilaian Anung terhadap Ombudsman saat ini dan strategi apa yang Anung lakukan untuk mencegah penyimpangan anggaran di luar Pulau Jawa.


Latar Belakang

Pria keturunan Bugis dan Banjar ini adalah politisi dan petinggi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Mahyudin adalah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar periode 2009-2015. Berada di no.urut 1, Mahyudin terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dengan jumlah suara 91.623 mewakili daerah pilihan Kalimantan Timur pada pemilihan legislatif April 2014 lalu.  Pada periode 2009-2014 Mahyudin bertugas sebagai Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, ekonomi kreatif, pariwisata, pemuda dan olahraga dan juga di Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Mahyudin adalah suami dari Agati Sulie Mahyudin, Anggota DPR-RI periode 2014-2019 di Komisi II.

Mahyudin adalah mantan Bupati Kutai Timur periode 2003-2005 menggantikan Awang Faroek yang menjadi Gubernur Kalimantan Timur

Di 2014-2019, Mahyudin bertugas di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri & otonomi daerah, aparatur & reformasi birokrasi, kepemiluan dan reforma agraria. Namun, Maret 2015, dari surat edaran fraksi Golkar, ia telah dipindah ke Komisi I. Januari 2016, ia dimutas kembali ke Komisi II.

Pendidikan

S1, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (1996)
S2, Universitas Soedirman, Purwokerto (2001)

Perjalanan Politik

Pernah menjadi direktur di salah satu CV ternama hingga tahun 2000. Menjadi Wakil Bupati Kutai Timur pada 2001-2003 kemudian disambung menjadi Bupati Kutai Timur pada masa jabat 2003-2006. Sembari mendedikasikan diri sebagai direktur suatu perusahaan, Mahyudin juga menjadi wakil sekretaris PK Partai Golkar Sangata pada tahun 1997-2000. Setelah habis masa jabat sebagai wakil sekretaris, Mahyudin menjadikan dirinya sebagai sekretaris DPD Partai Golkar Kutai Timur pada periode 2000-2001. Belum habis masa jabat menjadi sekretaris, Mahyudin diangkat menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kutai Timur untuk periode 2001-2008. Di selang masa jabat sebagai Ketua DPD Golkar Kutai Timur, Mahyudin juga berkecimpung dalam penanggulangan narkoba untuk masyarakat sebagai Ketua Badan Koordinasi Narkoba Daerah pada tahun 2001-2005.

Ketua Pengda Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kutai Timur (2002-2006) ini pernah mendapatkan penghargaan Citra Mandiri Award Yayasan Restu Bunda pada tahun 2001. Di tahun yang sama Mahyudin mendapatkan penghargaan Disiplin Award Yayasan Pendukung Karier dan Prestasi, kemudian pada tahun 2002 disusul dengan penghargaan Asean Executive Golden Award, Asean Best Executive Award 2002-2003, Asean Best Economic 2002-2003.

Beberapa pengalaman menjadi ketua dalam suatu organisasi, seperti Ketua Pengda Perbakin Kutai Timur pada tahun 2002-2006, Ketua Parfi Kutai Timur 2002-2006, Ketua Pengda Perbakin Kalimantan Timur 2003, dan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim 2008 cukup dijadikan apresiasi dan memantapkan hak Mahyudin duduk di bangku senayan sebagai anggota DPR RI dapil Kaltim di komisi III.

Juga, berdasarkan hasil pemungutan suara di Komplek Senayan, Mahyudin juga terpilih menjadi Wakil Ketua MPR RI mendampingi Zulkifli Hasan.

Mahyudin dilantik pada Oktober 2014 dan resmi menjadi anggota legislatif 2014-2019. Ia ditempatkan di Komisi II. Namun, karena kisruh Golkar kubu Agung Laksono-Ical, ia dipindahkan ke Komisi I.

Visi & Misi

1. Meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mengalokasikan anggaran infrastruktur pro rakyat untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kesehatan dan sekolah
2. Mempercepat belanja negara untuk infrastruktur untuk meningkatkan penyerapan APBN

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

belum ada

Tanggapan

Saran Pengembangan Bekas Kawasan Tambang Timah di Pulau Bangka

24 Oktober 2016 - (DetikNews) - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, mengapresiasi inisiatif HKTI Bangka Belitung yang menyulap lahan bekas tambang Timah menjadi lahan pertanian. Mahyudin berharap upaya tersebut bisa jadi teladan bagi daerah lain.

"Upaya mereka patut dihargai dan didukung, semuanya baru awal nanti kita lihat perkembangan ke depan. Jika mereka berhasil, maka upaya mereka bisa menjadi teladan dan pilot project bahwa area eks tambang bisa menjadi lahan produktif," ujar Waki Ketua MPR RI, Mahyudin usai membuka agenda Musyawarah Daerah HKTI di Soll Marine Hotel, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin (24/10/2016).

Pertanian di atas lahan eks tambang Timah, tutur Mahyudin, merupakan inovasi untuk meningkatkan produksi pangan di daerah. Menurut Mahyudin, peningkatan komoditas pangan tersebut juga harus didukung oleh kebijakan pemerintah pusat di berbagai sektor.

"Peningkatan produksi pangan, tak terkecuali di Propinsi Bangka Belitung, membutuhkan dukungan inovasi pertanian," tutur Mahyudin.

"Oleh sebab itu, perlu upaya-upaya khusus untuk menghasilkan inovasi pertanian yang didukung oleh kebijakan yang tepat di bidang perdagangan, industri berbasis pertanian, pengembangan infrastruktur pertanian, peningkatan konektivitas antar wilayah," lanjutnya.

Kunjungan selanjutnya, Mahyudin berencana membawa Kementrian Pertanian bahkan Presiden untuk meninjau lahan inovasi pertanian tersebut. Jika inovasi pertanian terus berlanjut akan menambah pasokan lahan dan mencapai keadulatan pangan bagi negara.

Lahan pertanian terpadu dari bekas tambang Timah tersebut terhampar di atas 75 hektar. Di atas lahan eks tambang timah tersebut terdapat beberapa jenis pengolahan, diantaranya Pengolahan Ubi menjadi Tepung Tapioka, penyulingan Biogas dan tambak Ikan. Pengolahan lahan tersebut di bawah bimbingan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bangka Belitung.  [sumber]

Hubungan Presiden-Menteri

2 Juli 2015 - (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Mahyudin mengatakan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan para menterinya adalah masalah internal dan bukan urusan publik.

"Hal-hal yang berkaitan dengan hubungan antara presiden dan menteri adalah masalah internal dan bukan urusan publik," ujar Mahyudin usai melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/7).

Oleh karena itu Mahyudin meminta setiap pejabat agar menahan diri dan tidak mengumbar hal-hal terkait hubungan presiden dan menteri kepada media.

"Hal itu hanya bisa menimbulkan kegaduhan politik dan terjadi keriuhan nasional," ujarnya, sembari menyesalkan adanya pernyataan berita yang mengutarakan mengenai sikap negatif seorang menteri terhadap presiden.

Menurut Mahyudin, presiden memiliki hak prerogatif untuk mengambil tindakan apapun terhadap menteri-menterinya, termasuk dalam hal pembinaan.

"Jika, misalnya, ada menteri yang nakal ataupun sok pintar, presiden berhak untuk melakukan pembinaan dan publik tidak perlu ikut campur. Ini termasuk dalam melakukan perombakan (reshuffle) kabinet," ujarnya.

Pria yang juga politisi Partai Golkar ini meminta masyarakat umum tidak mengganggu Presiden Jokowi dengan isu-isu perombakan kabinet dan memberikan orang nomor satu di Indonesia itu kesempatan untuk bekerja.

"Saya tidak tahu dari mana sumber isu perombakan ini. Mungkin saja berasal dari orang yang berambisi jadi menteri," tuturnya.

Peran masyarakat, lanjut Mahyudin, adalah dengan memberikan kritikan-kritikan terkait kebijakan pemerintahan yang berimbas pada rakyat.

Jika masyarakat mengkritik dan memiliki data cukup, tuturnya, bisa menyampaikan langsung keluhannya ke pemerintah agar bisa dicarikan solusinya.

Sementara, pada Kamis (2/7), Wakil Ketua MPR Mahyudin didampingi beberapa anggota MPR, melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di kampus UIN Syarif Hidyatullah dan dihadiri oleh pejabat UIN Syarif Hidayatullah beserta para mahasiswa.

Keempat pilar MPR RI itu adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (sumber)

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Bulungan
Tanggal Lahir
08/06/1970
Alamat Rumah
Jl. Dharmawangsa X No. 22, Cipete Utara. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Komisi