Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Golkar - Sulawesi Tengah
Komisi V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan
     


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Soppeng
Tanggal Lahir
07/10/1950
Alamat Rumah
Jl. Cempaka Putih Tengah 27 No.4, RT.006/RT.007, Cempaka Putih Timur. Cempaka Putih. Jakarta Pusat. DKI Jakarta
No Telp
081 145 0159 atau 021 575 5344

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Sulawesi Tengah
Komisi
V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan

Sikap Terhadap RUU


Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Jasa Konstruksi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Deputi Perundang-Undangan Setjen DPR RI

Muhidin Said mengatakan dengan adanya MEA, masyarakat bisa kerja dimana pun. Semoga UU Jasa Konstruksi bisa memberikan peluang.











Rancangan Undang Undang (RUU) Jasa Konstruksi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah

Muhidin menjelaskan bahwa kalau penyempurnan memang harus masuk ke tim perumus pada judul RUU Jasa Konstruksi di bab 4 membahas usaha konstruksi.





Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Arsitek — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI

Muhidin mengatakan bahwa peran arsitek di Indonesia sangat kecil. Oleh karena itu, banyak bangunan yang dibiarkan begitu saja. Intinya, pembahasan mengenai RUU tentang Arsitek perlu dilakukan pembicaraan yang intensif dengan Pemerintah. 






Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah

Muhidin mengatakan bahwa Komisi 5 DPR-RI dan Tim Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 446 dan hari ini akan dibahas dari 547. Muhidin juga menjelaskan terkait 548 timus 549-553 masuk panja, 554 masuk timus, 555 dihapus, 556-566 masuk timus, 567-570 masuk timus, 571-572 tetap, 573-577 timus, 578-581 tetap, 583-588 dihapus, 589-592 timus , 593-595 tetap, 596 timus. 597-605 ditetapkan, 606-609 timus, 610 dihapus, 611-614 timus, 615-617 timus, 618 disetujui, 619-620 tetap621-624 tetap, 625 timus, 626-630 tetap, 631 tetap, 632-633 timus, 634 tetap, 635 timus, 636 dihapus, 637 timus, 638 dihapus, 639 tetap, 640-643 timus, 643-650 disetujui, 651 Timus, 652-701 diusulkan dihapus, 702-703 timus, 704-736 disepakati, 737-736 timus, 737 - 742 disepakati, 743-748 timus, 749-761 timus, 762-764 ini juga timus, 765 tetap, 766-767 timus, 768 dihapus, 769 timus, 770-772 timus, 773-778 dihapus, 779-782 disetujui, 783 tetap, 784 tetap, 785-788 timus, 789 tetap, 790-1 timus, 792 dihapus, 793-899 tetap, 800 timus, 801-802 timus.


Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rancangan Undang Undang (RUU) Jasa Konstruksi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Muhidin Mohamad Said mengatakan bahwa setelah melalui berbagai rangkaian pembahasan perumusan dan sinkronisasi dan sudah menetapkan draft RUU Jasa Konstruksi, rapat pertama mengenai RUU Jasa Konstruksi pada 24 Februari 2016 pada 16 Maret 2016 penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah sebanyak 905 DIM. Rapat kedua ini dilakukan oleh tim perumus yang secara keseluruhan terdapat subtansi penting antara DPR dan pemerintah, ada pengaturan tenaga konstruksi dan konstruksi asing, partisipasi masyarakat yang terintegrasi agar dilanjutkan pada tahap selanjutnya di Paripurna yang akan datang. Demikian penyampaian hasil RUU Jasa Konstruksi ini diminta agar disetujui untuk diajukan di tahap kedua yaitu di sidang paripurna. Semoga jasa konstruksi nasional bisa masuk ke level yang lebih baik.



Klarifikasi Undang Undang (UU) Jasa Konstruksi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara dan Ahli Bahasa

Muhidin Mohamad Said mengatakan bahwa perdebatan lalu soal jabatan tertentu itu diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan, rujukannya kita hilangkan menjadi kita jelaskan di dalamnya. Pembinaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dilakukan oleh gubernur dan walikota. Pasal 76 pembinaan yang dilakukan pemda dilakukan Wali Kota/Bupati dibuang 'sebagaimana' saja, poin 14 jadi harus ada unsur pengurus, pasal 100 setiap asosiasi profesi yang tidak melakukan kewajiban dikenai sanksi administrasi jadi clear.

























Tanggapan

Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR-RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan lain-lain - Rapat Paripurna dengan Menteri Keuangan

Muhidin membacakan Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Sebelum kami menyampaikan hasil pembahasan di Badan Anggaran, perlu kami sampaikan bahwa dalam laporan yang kami bacakan ini hanya Pokok-Pokok Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan RKP Tahun 2023. Sedangkan hasil pembahasan secara lengkap terdapat dalam laporan-laporan Panja dan kesimpulan pembahasan di Badan Anggaran dengan Pemerintah yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan ini. Memenuhi amanat Pasal 178 ayat (2) UU Nomor 17 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 13 Tahun 2019, maka dalam Rapat Paripurna 20 Mei 2022 Menteri Keuangan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023. Selain itu, berdasarkan Pasal 176 UU MD3, Pemerintah juga menyusun RKP untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPR RI. Pemerintah juga telah menyampaikan RKP Tahun 2023 guna dibahas bersama DPR RI. Dalam Rapat Paripurna 24 Mei 2022, Fraksi-Fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangan atas KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan dengan Tanggapan Pemerintah pada 31 Mei 2022. Berdasarkan UU MD3 dan Tata Tertib DPR, Banggar bertugas untuk melakukan pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan harus selesai paling lambat pada bulan Juli. Menindaklanjuti UU dan Tatib tersebut, Badan Anggaran telah melakukan pembahasan dengan Menkeu, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia pada 31 Mei-27 Juni 2022. Dalam pembahasan ini, Komisi 7 dan Komisi 9 memberikan rekomendasi kisaran asumsi dasar tahun 2023, dan komisi-komisi juga melakukan pembahasan pagu indikatif Tahun 2023 dan RKP Tahun 2023 dengan mitra kerjanya pada tanggal 2-10 Juni 2022 untuk kemudian disampaikan kepada Badan Anggaran. Dalam pembahasan tersebut, telah disepakati untuk membentuk 4 (empat) Panitia Kerja (Panja), yaitu: (1) Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023; (2) Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2023; (3) Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023; dan (4) Panja Kebijakan Transfer ke Daerah & Dana Desa RAPBN TA 2023, dan telah melakukan rapat pada 13-20 Juni 2021, yang selanjutnya dibentuk Timus Laporan Panja dari masing-masing Panja dan telah melakukan pembahasan pada 22-23 Juni 2022. Dalam rapat kerja tanggal 27 Juni 2022, seluruh laporan-laporan Panja tersebut telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Badan Anggaran dengan Pemerintah dalam rangka pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan RKP Tahun 2023 dan menjadi bahan dasar bagi Pemerintah dalam menyusun RUU APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya. Berikut kami sampaikan pokok-pokok Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan RKP Tahun 2023. Tema RKP pada Tahun 2023 adalah "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. (1) Mengembalikan momentum pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas dengan indikator (a) pertumbuhan ekonomi, (b) tingkat pengangguran terbuka, (c) rasio gini, dan (d) penurunan emisi gas rumah kaca; (2) Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia sebagai representasi pembangunan inklusif dengan indikator (a) IPM dan (b) tingkat kemiskinan. Selain itu, aksentuasi indikator pembangunan tahun 2023 diarahkan pada indikator nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan.





Panja Jasa Konstruksi - RDPU Komisi 5 dengan Dirjen Bina Konstruksi

Muhidin menyampaikan bahwa Komisi 5 DPR-RI ingin belajar dari Korea Selatan pada 25 Mei 2015 nanti akan ke sana, untuk mempelajari jasa konstruksi mereka. Muhidin berharap jangan ada lagi superbody untuk segala lapisan jasa konstruksi di RUU Jasa Konstruksi.


Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dirut PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT. Amarta Karya (Persero)

Muhidin mempertanyakan hasil penyelidikan yang diterima oleh Komisi 5 DPR-RI. Ia menilai hasil penyelidikan tersebut hanya bersifat umum saja. Muhidin menyatakan bahwa Indonesia memiliki banyak permasalahan transportasi udara, kereta api, darat dan juga laut. Di dunia, lembaga sejenis KNKT tidak diperuntukkan untuk semua transportasi tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya fokus dari KNKT terkait ruang lingkup yang ditangani. Terakhir, Muhidin mempertanyakan kecukupan jumlah SDM di KNKT.


Penjelasan Pokok-Pokok Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PUPR dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Muhidin mengatakan Program 1 juta rumah itu dibutuhkan mapping yang matang untuk dapat disosialisasikan. Muhidin menyampaikan bahwa Pemda selalu mendesak Anggota DPR-RI ketika sedang kunjungan kerja. Oleh karena itu, perlu diberikan mapping terutama untuk kota besar.


Penjelasan Pokok-Pokok Rencana Kerja dan Anggaran dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Basarnas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisiska (BMKG), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)

Muhidin mengatakan BMKG harus lebih banyak lagi menyebarkan informasi terkait cuaca, apalagi sekarang
ada fenomena el nino. Muhidin mengatakan BPWS sebenarnya tidak memiliki kewenangan karena kewenangan tersebut ada pada para Bupati, sehingga uang yang diberikan jarang digunakan untuk pengembangan kawasan. Muhidin meminta BPWS dievaluasi kembali agar jangan sampai anggaran sebesar Rp300 miliar tidak dimanfaatkan.


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

Muhidin mengatakan Komisi 5 tidak pernah diberitahu sehingga Komisi 5 tidak pernah mau membahas itu. Menyangkut aspal Buton, ia mengatakan setiap orang menyampaikan bahwa potensi hebat. Ia meminta penjelasan hal tersebut. Ia mengatakan kasihan dengan Pemda yang mengharap terlalu banyak, tetapi tidak ada apa-apa. Ia meminta balitbang memberikan hasil temuannya. Jadi, jangan ada kesan bagus sekali tetapi tidak ada manfaatnya. Ia menyampaikan di Sulteng ada 1 jalan poros dan ngantri kalau mau lewat. Ia meminta diaktfikan jalan alternatif. Ia juga membahas mengenai tarif atas dan tarif bawah tol yang naik.


Evaluasi Penanganan Sarana dan Prasarana Transportasi Natal Tahun 2015 dan Tahun Baru 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kepala Korps Lalu Lintas, Kepala Badan SAR Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, dan Lion Air

Muhidin mengatakan bahwa Pemerintah perlu bersyukur, karena dengan banyaknya masalah transportasi, berarti indikasi ekonomi kita bagus. Muhin mengajak untuk mensinergikan pertumbuhan ekonomi transportasi dengan pertumbuhan jalan. Terkait kereta bandara, akan selesai dibuat pada akhir tahun 2017. Terakhir, Muhidin berpendapat bahwa pihak maskapai penerbangan lebih tahu terkait masalah barang hilang. 


Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Kakorlantas), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Basarnas

Muhidin menegaskan sudah 7 tahun rapat seperti ini, pembahasannya juga seperti ini terus. Persoalannya bagaimana Pemerintah dan Komisi 5 DPR RI bisa menyelesaikan masalah ini.


Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon I Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi

Muhidin mengatakan anggaran program yang sudah dijanjikan dengan daerah sebaiknya jangan dipotong.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI

Muhidin meminta  diberikan penjelasan terkait penurunan PNBP dan efek pemotongan pada kinerja Ditjen Perkeretaapian. Ia meminta program-program yang yang dijanjikan Presiden pada kunjungan ke daerah tidak dipotong. Ia menyebut bahwa pengadaan bus tidak direkomendasikan dan memperingatkan agar tidak ada masalah di dalamnya.



Pembekuan Lion Air oleh Kementerian Perhubungan - Audiensi Komisi 5 dengan Manajemen Lion Air

Muhidin menyampaikan bahwa Lion Air jika di Cengkareng minimal 30 mnit antri untuk take off. Muhidin menjelaskan mengenai laporan ke Bareskrim, Komisi 5 DPR-RI ini diberikan mandat oleh pemerintah. Muhidin berpendapat bahwa Bandara Soeta hanya bisa menerima penerbangan 20 juta setahunnya, sedangkan sekarang hampir 50-60 juta per tahun. Muhidin menyampaikan bahwa di samping rapat ini, harus adanya sikap saling membangun, membina dan mengembangkan. Muhidin sebenarnya lebih setuju bahwa kasus ini didiskusikan di DPR-RI saja, tidak perlu ke Bareskrim.


Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 Semester I, Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN TA 2018, dan Rincian Program Ditjen Bina Marga dalam RAPBN-P TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Muhidin mengatakan di Bangka, banyak daerah yang belum diperhatikan dan tidak tersentuh APBN. Muhidin mengatakan jika jalan Tambu Kasimbar dipelihara maka akan memperlancar arus barang.


Infrastruktur Nusa Tenggara Timur — Komisi 5 DPR-RI Audiensi dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur

Muhidin mengatakan bahwa kawasan timur memang berbeda alam geografisnya dengan di Jawa. Dari tahun ke tahun menyangkut masalah NTT terus dapat perhatian. Muhidin juga menjelaskan bahwa Gubernur NTT mendapatkan prestasi yang luar biasa hingga menjabat 2 periode menjadi gubrnur. Muhidin juga mengatakan bahwa Gubernur NTT sangat memberi apresiasi yang memperjuangkan daerahnya.



Evaluasi Kerja Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Bina Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Muhidin mengatakan bantuan berupa mobil untuk kegiatan pelatihan mungkin perlu dikaji kembali. Muhidin meminta target sasaran dari bantuan kepada yang lebih membutuhkan karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Pembahasan Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Muhidin menegskan lebih baik Indonesia menderita satu tahun daripada Indonesia menderita beberapa tahun. Kemudian, ia mengatakan kalau Pemerintah mempunyai dana tuntaskan saja.


Persiapan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi dalam rangka Penanganan Arus Mudik Lebaran Tahun 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korps Lalu Lintas Polri, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas)

Muhidin mengatakan e-toll sudah berfungsi dengan baik, ini artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang taat aturan.


RAPBN 2017 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub

Muhidin melihat kebijakan dari Presiden sangat luar bisa untuk mendorong investasi, dan untuk teman-teman yang memiliki pesawat pribadi bisa diberikan izin untuk menjadi PNBP. Bandara Kertajati pembangunannya bisa dimanfaatkan oleh investor karena sudah tidak masuk APBN. Muhidin meminta untuk jalan tol jangan memakai dari APBN, dan kalau bisa jalan tol di Jawa di investasikan semua. Muhidin mempertanyakan bandara Palu masuk dalam kategori apa, karena bandara Palu rapih dan bersih.




Evaluasi Pelaksanaan Mudik Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) Menteri Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG, Basarnas, dan Korlantas

Muhidin menegaskan kalau masalah macet ini di seluruh dunia pasti macet, yang jadi masalah adalah penanganannya. Selanjutnya, Muhidin berharap seluruh jajaran Pemerintah untuk turun tangan menangani hal kemacetan ini.



Evaluasi Natal dan Tahun Baru, dan Kecelakaan Transportasi Serta Isu Terkini Lainnya — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, Sekretariat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan SAR Nasional, Korps Lalu Lintas Polisi RI dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

Muhidin menyampaikan bahwa segala sesuatu dikembalikan kepada disiplin, dan tentang nyawa serta keamanan adalah hal yang utama.


Saran dan Masukan terkait dengan Panja Transportasi Darat, Jembatan Panjang dan Preservasi Jalan Nasional — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ir. Agus Taufik Mulyono, MT, ATU, IPU, Prof. Wimpy Santoso, Ph. D., Ir. Ellen Tangkudung, M. Sc (Pakar)

Muhidin menanyakan kemauan Pemerintah menjalankan UU Jalan dan standar pelayanan minimal yang bagus serta rasionya. Ia mengatakan setiap 2 tahun, operator berhak mengajukan kenaikan tarif. Ia menyampaikan bahwa anggaran transportasi saat ini Rp20 Triliun untuk reservasi jalan nasional. Ia mengatakan Pemerintah ada program prioritas untuk infrastruktur kereta api, ini biayanya besar dan memakan waktu yang banyak.


Rancangan Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kepala BMKG, Kepala BNPP, dan Kepala Bapel BPWS

Muhidin mengatakan ada suatu proses yang harus disepakati. Ia menyarankan agar rapat ini di-skors, sehingga menteri-menteri yang hadir dapat menentukan alokasi anggaran untuk eselon 1, setelah itu baru disampaikan kepada Komisi 5 DPR-RI.


Lanjutan Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan RI

Muhidin mengusulkan agar Menhub memberikan gambaran mengenai target yang akan dicapai.


Saran dan Masukan dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PDASHL KLHK), Badan Geologi, dan Prof. Emil Salim, MA., Ph.D

Muhidin mengatakan belum pernah terpikir mengenai yang disampaikan profesor tadi. Hal yang disampaikan dengan data-data yang cukup akurat ini dapat menata secara lebih komprehensif kedepannya. Ia mengatakan sebenarnya sekarang ini pun sudah terjadi krisis air, mau it air bersih atau air minum, itu sudah krisis sekarang. Kalau tidak melakukannya dari sekarang, harapan tentang air ini mungkin akan bermasalah lebih besar.


Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)

Muhidin mengatakan untuk membantu Kemenhub berjalan dengan baik dan tercapai apa yang diharapkan masyarakat, DPR dan Pemerintah. Ia menginginkan Angkasa Pura mengadakan kunjungan kerja agar tidak harus mengirimkan surat kepada Presiden maupun Bappenas.


Membahas RKA K/L Mitra Kerja Komisi 5 DPR-RI dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2017 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Muhidin menyatakan dengan sesuai Inpres No.4 tahun 2017 untuk penghematan dapat kita setujui. Muhidin mengatakan bahwa dari 8 Fraksi sudah memberikan pandangan dan menyatakan bisa menerima efisiensi dengan catatan untuk tidak mengganggu kepentingan rakyat, dan dari 2 Fraksi yaitu Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat belum menyatakan pandangan.


Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2017 dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)

Muhidin mengapresiasi Basarnas yang sudah bekerja bagus di Semester II tahun 2016 dan rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti dengan baik, sepertinya perlu dapat reward. Muhidin juga mengapresiasi BMKG yang sudah bekerja dengan bagus, dilihat dari temuan BPK dan penyerapan anggaran yang sesuai harapan. Muhidin bertanya kepada BMKG, mengapa masalah tanah selalu berulang-ulang, apa yang menjadi problemnya. Muhidin bertanya mengapa BPWS bisa kelebihan bayar. Muhidin prihatin terhadap BPWS, kerjaan diberikan tetapi kewenangan tidak ada, padahal BPWS diberi tugas oleh negara tapi pelaksanaannya sama dengan masyarakat biasa, hanya berhubungan dengan Bupati atau Gubernur. Muhidin berpendapat jika ingin mengembangkan Surabaya-Madura, maka membangun kawasan ekonomi adalah baik.


Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2017 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Muhidin mengatakan kelebihan pembayaran jumlahnya sangat besar, jika tidak segera dikembalikan maka akan menjadi temuan dan menciptakan kasus.


Evaluasi Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 1 Tahun 2014 dan Evaluasi Pelaksanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Muhidin mengatakan bahwa ia berencana setiap anggota DPR-RI berkunjung ke Banggai kepulauan. Hal tersebut harus diantisipasi agar tidak ada lagi kejadian yang terjadi seperti di Asmat.


Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BMKG, Basarnas dan Korlantas Polri

Muhidin Mohamad Said menjelaskan bahwa transportasi darat di Makassar ditemukan di Terminal Dayak perlu penanganan serius dan mengontrol keselamatan. Sekarang tidak dimanfaatkan dengan baik dan seharusnya ambil langkah-langkah untuk penyelesaiannya dengan bagus. Hanya karena jalan bagus, kecelakaan meningkat sebab kurangnya pengawasan. Jadi persiapkan semuanya dan tidak lalai dalam menjalankan tugas untuk mengontrolnya dengan baik sehingga saudara kita bisa merayakan lebaran dengan baik.


Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2018 sampai dengan Bulan Mei 2018 – Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Muhidin mempertanyakan peran ASDP ada dimana, semestinya transportasi penyeberangan menjadi tugas ASDP dan pengawasan oleh Dirjen Perhubungan Laut. Muhidin mempertanyakan bagaimana program pemerintah yang menjadi satu kesatuan Dirjen Perhubungan Laut. Muhidin menyampaikan bahwa pernah ke Kalimantan Barat bahwa di sana banyak kapal tol laut, tetapi hanya 1 yang siap dipakai. Muhidin meminta untuk program yang sudah direncanakan jangan dibatalkan, karena dahulu pada saat Raker bahwa Pak Menteri Perhubungan yang mengatakan sendiri bahwa program 2018 tersebut, ketika sudah masuk 2018 program tersebut hilang. Muhidin menyatakan bahwa Ditjen Perhubungan Udara mengalami kemajuan yang luar biasa dan untuk 2018 tidak terlalu banyak masalah. Mengenai taah bahwa sudah selesai di Sulawesi Tengah, sehingga untuk program tahun 2019 bisa untuk dibangun. Muhidin mengatakan bahwa di dapil adanya pelabuhan yang terbengkalai di Toli-Toli, jika masih melaksanakan program jangan dihentikan di tengah jalan karena bisa menjadi temuan.


Insiden dan Kecelakaan Kontruksi pada Proyek Strategis Nasional — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Muhidin mengatakan perlu mencari akar permasalahan, kemungkinan banyak kelalaian dilakukan di daerah. Di satu sisi terlalu banyak pekerjaan, di sisi lain tidak memiliki pekerjaan, negara yang bagus adalah ketika menciptakan keseimbangan dalam stakeholdernya. Muhaidin mengatakan tujuan pembentukan Panja adalah untuk keselamatan kerja. Muhaidin mengatakan di daerah problem besarnya adalah pengawasan yang tidak aktif.


Masalah Transportasi Jabodetabek — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)

Muhidin mengatakan ganjil genap memaksa seseorang untuk membeli kendaraan baru dan hal ini perlu dikaji kembali. Muhidin mengatakan, orang akan lebih memilih naik grab atau taxi dibandingkan kereta bandara sebab hanya menambah biaya saja.


Pergantian Wakil Ketua Komisi 5 DPR RI — Komisi 5 DPR RI Rapat Internal

Muhidin mengatakan semoga pimpinan Komisi 5 dan anggota kompak dalam melaksanakan tugas masing-masing.


Pagu Indikatif Tahun 2019 – Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi

Muhidin mengatakan bahwa kita membutuhkan Dirjen yang paham tentang pelabuhan. Karena kita memiliki pelabuhan sungai yang terbengkalai semua dan pada saat kunjungan ke daerah Dirjen tidak hadir. Muhidin berharap untuk adanya distribusi pekerjaan walaupun pembangunan memang banyak tetapi tidak terdistribusi ke daerah-daerah, karena di daerah penguasaha relative sulit. Muhidin berharap untuk kedepannya untuk lebih banyak lagi irigasi-irigasi kecil.


Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kementerian Perhubungan dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan

Muhidin mengatakan menjelang penyusunan RAPBN 2019 bukan berarti membuat kebijakan yang sifatnya baru, tetapi yang penting adalah melanjutkan program yang sudah pernah dibicarakan. Muhidin menyampaikan bahwa ada kesepakatan dengan nawacita untuk membangun dari pulau-pulau terluar, hal ini harus diunggulkan mengingat tahun 2018 adalah tahun terakhir periode pemerintahan Presiden Jokowi.


Musibah Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan RI, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Direktur Umum Lion Air, Kepala Basarnas, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian RI, serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

Muhidin mengatakan sebelum pesawat lepas landas, sebaiknya ada uji coba dan pengecekan demi keselamatan penumpang dan awak. Untuk lebih lanjut, memang sudah seharusnya menunggu hasil investigasi dari KNKT.


RKA K/L dan RKP t.a. 2020 — Komisi 5 Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Muhidin mengatakan jembatan gantung bermasalah sehingga harus adanya prioritas. Terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana olahraga dan pasar, Muhidin berharap tak adanya permasalahan dengan kementerian/lembaga lainnya. Untuk daerah Sulawesi Tengah pasca bencana, Muhidin berharap Kementerian PUPR bisa turut andil dalam melakukan rekonstruksi bangunan rusak.


Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2020 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan

Muhidin meminta kepada Menhub untuk membuat suatu gambaran sehingga dalam pembahasan-pembahasan nanti bisa dilihat program-program prioritas yang tidak mengganggu strategi RPJMN 2020 kedepan.


Evaluasi Kerja 2019 dan Rencana Kerja 2020 - Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Himbara, Perbanas, Perbarindo, Asbanda, Asbisindo dan Perbina

Muhidin menanyakan pandangan Himbara terkait masalah Bimtek yang terdaftar di OJK dan sudah mengeluarkan kredit 34 T sudah menyalurkan pinjaman dan sudah melibatkan hampir 10 juta pemegang rekening. Ia juga menanyakan pandangan para mitra terkait usaha-usaha OJK mengenai literasi dan inklusi, yang dimana literasinya 8,9% dan tingkat inklusi 9,1% yang ditakutkan yang mengetahui hanya nasabahnya saja.


Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 – Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank BRI

Muhidin mengatakan ditengah gejolak ekonomi dunia, BRI mampu bertumbuh secara luar biasa. Berarti harus optimis dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia melihat Indef itu 4,8%. Ia juga mengatakan bagus semua pemaparan dari BRI. Tapi ada kewajiban utang luar negeri juga yang perlu diperhatikan. Kemudian ia menanyakan mengenai KUR yang sulit ditawarkan di luar Jawa karena menurutnya KUR ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi pedesaan. Ia meminta diberikan paparan catatan syarat-syarat pengambilan KUR. ia juga menyampaikan mengenai amanat UU OJK yang dananya dipungut oleh bank dan lembaga keuangan yang menurutnya perlu diketahui dan harus terbuka agar inklusi keuangan tercapai sesuai amanat Presiden lebih dari 70%. Ia juga menyampaikan mengenai program PKH yang kadangkala pendamping PKH menerima kuasa dari BRI. Ia meminta BRI mengawasi karena ketidaktahuan masyarakat untuk datang ke Bank diakibatkan oleh berlakunya pemberian kuasa ke orang lain.


Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 - RDP Komisi 11 dengan Kepala Badan Pusat Statistik

Muhidin menanyakan mengenai pandangan Kepala BPS terkait kelemahan dari data-data yang disandingkan, serta bagaimana cara BPS mengambil sampel dari data-data yang dikumpulkan.


Latar Belakang

Muhidin Muhammad Said terpilih untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Sulawesi Tengah setelah memperoleh 94.779 suara.

Muhidin adalah legislator dan tokoh senior Golkar di Sulawesi Tengah. Muhidin adalah Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar (2009-2015). Muhidin juga adalah seorang pengusaha besar di Sulawesi Tenggara dan memiliki usaha di berbagai bidang antara lain real estate (PT.Bhakti Kencana Mandiri), modal ventura (PT. Sarana Ventura Sulawesi Tengah) dan kakao (PT. Industri Kakao Sulawesi Tengah).

Di masa kerja 2014-2019 Muhidin menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, pembangunan kawasan tertinggal dan pedesaan.

Di 2010 Muhidin diduga sebagai salah satu anggota DPR-RI yang menelantarkan rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di bandara Dubai pasca studi banding ke Rusia. (sumber)

Di 2013, Muhidin diduga terlibat kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau yang melibatkan beberapa petinggi Partai Golkar antara lain Setya Novanto, Kahar Muzakir, Melchias Mekeng dan Roem Kono dan Gubernur Riau, Rusli Zainal. (sumber, sumber2)

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 1, Palu (1970)

S1, Universitas Tadukalo, Palu (1975)

S2, Institute of Management, Jakarta (1998)

Perjalanan Politik

Muhidin Muhammad Said dikenal sebagai organisator ulung sejak muda. Berorganisasi dan berpolitik sepertinya sudah mendarah daging buat Muhidin.

Ketika masa kuliah Muhidin aktif beorganisasi dan bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Palu. Dan Muhidin meneruskan minat beorganisasinya dengan bergabung di organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar. Diawali dengan bergabung dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan menjadi Ketua DPD KNPI Sulawesi Tengah (1982-1985) dan kemudian bergabung dengan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan menjabat sebagai Ketua AMPI Sulawesi Tengah (!985-1990).

Dengan bekal pengalaman berorganisasi di kedua sayap kepemudaan Golkar, Muhidin kemudian mencalonkan dirinya menjadi legislator mewakili Golkar di Sulawesi Tengah. Di 1992 Muhidin menjadi Anggota MPR-RI dan duduk di MPR sampai dengan 2004.

Baru di Pileg 2004 Muhidin mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI pertama kalinya di periode 2004-2009. Muhidin terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI di Pileg 2009 dan 2014.

Untuk masa kerja 2014-2019 Muhidin bertugas di Komisi V sebagai Wakil Ketua. Komisi V membidangi transportasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Dalam perombakan pimpinan besar-besaran oleh Fraksi Golkar, Muhidin tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 5 DPR-RI sejak 3 April 2018. Posisi tersebut kemudian diisi oleh Ibnu Munzir.

Visi & Misi

belum ada

Program Kerja

belum ada

Sikap Politik

Tanggapan Terhadap RUU

RUU Jasa Konstruksi

24 Agustus 2016 - dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR),Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sebagai pemimpin rapat, Muhidin menyarankan kepada kemenPAN-RB jika pihak pemerintah tidak keberatan, pembentukan lembaga baru yang nantinya akan diatur dalam PP. Muhidin juga menanyakan terkait pengembangan lembaga apakah sudah sesuai dengan keinginan menteri. Karena lembaga yang akan dikembangkan ini sudah disetujui namun harus diatur dengan peraturan menteri, tambah Muhidin. Apabila UU ini terlahir, Muhidin menanyakan kelanjutannya nanti dan juga asetnya. Muhidin kemudian mengusulkan agar UU Jakon dapat diatur dalam pasal peralihan saja. Mengenai Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) jika perkara ini menjadi masalah Muhidin mempertanyakan bagaimana mekanisme penanganannya. Muhidin menyatakan setuju untuk membentuk suatu wadah dan teknis lembaga agar diatur parlemen. Muhidin menyampaikan usulan perubahan dari Yoseph Umarhadi agar mengganti kata "sertifikasi badan usaha menjadi registrasi badan usaha".

  1. DIM 337-338 setuju masuk tim perumus (timus).
  2. DIM 339,340 setuju masuk timus ini hanya penyempurnaan redaksional.
  3. DIM 340-344 tetap.
  4. DIM 345 diusulkan untuk dihapus.
  5. DIM 347-399 masuk timus terkait kelembagaan.
  6. Dalam DIM 374 ada substansi dan akan dibahas terlebih dahulu. DIM 374 ada berubahan dalam frasa yang mempekerjakan pekerja Indonesia daripada asing dan DIM 374 usul pemerintah frasa untuk mengutamakan pekerja Indonesia daripada asing.
  7. DIM 400-407 disetujui masuk timus.
  8. DIM 408-414 tetap.
  9. DIM 414-421 masuk timus.
  10. DIM 422 menambahkan subtansi baru danmasuk timus.
  11. DIM 423 perubahan atau penyempurnaan redaksi dari kata “boleh” menjadi “dapat.”
  12. DIM 424 masuk timus.
  13. DIM 425 kata-kata “boleh” menjadi “dapat.”
  14. DIM 426 kita ikuti konsep pemerintah, penunjukan langsung hanya dalam kondisi tertentu.
  15. DIM 428-431 ikut usulan dari DPR.
  16. DIM 432 timus.
  17. DIM 433, menurut ahli bahasa frasa ditentukan lain lebih luas daripada dinyatakan lain.
  18. DIM 435-439 disetujui.
  19. DIM 440, penambahan substansi baru.
  20. DIM 442 tetap.

Intinya, DIM 423 dihapus. DIM 448-451 tetap. DIM 424-447 timus. DIM 458 tetap. DIM 459 timus, DIM 460-472 tetap, dan DIM 473 ada perubahan substansi. [sumber]

19 Mei 2015 - Muhidin menilai perlu penanganan khusus untuk jasa konstruksi. Muhidin tidak ingin ada lagi Superbody untuk segala lapisan di jasa konstruksi. Muhidin ingin belajar dari Korea Selatan dan nanti tanggal 25 Mei 2015 Komisi 5 kesana karena di Korea Selatan tidak ada kontraktor dari luar untuk bangun negaranya.

RUU Sumber Daya Air

31 Maret 2015 - Muhidin memuji kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK). Muhidin setuju bahwa UU No.7 tahun 2004 (UU SDA) tidak semuanya harus dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena menurut Muhidin yang dituntut hanya 2 pasal saja.

RUU Search and Rescue (RUU SAR)

19 Agustus 2013 - (Liputan6.com) - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Muhammad Said mengatakan sejumlah anggota Komisi V akan berada di Norwegia untuk kunjungan kerja terkait pembahasan RUU SAR selama 5 hari kerja.

"Kunker terkait dengan Pembahasan UU tentang SAR. Hanya 5 hari kerja," kata Muhidin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Menurut dia, kunker itu dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang SAR. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah dan Dubes RI di Norwegia sebelum berangkat ke negara Eropa itu.

"Jadwalnya sudah di konfirmasi baik pemerintah maupun parlemennya bersama dengan kedutaan Indonesia di Norwegia," kata dia.

Norwegia dipilih oleh Komisi V karena dianggap sebagai salah satu negara yang memiliki kemajuan di bidang SAR, lebih baik ketimbang Amerika.

"Kami ke Norwegia salah satu negara terbaik di Bidang SAR di samping Amerika," kata dia, yang tak merinci siapa-siapa anggota yang turut dalam lawatan itu. (sumber)

Tanggapan

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016

10 Juni 2015 - Muhidin menegaskan bahwa 1 Juta rumah mungkin terdengar banyak, tapi back-log kita itu 15 juta rumah. Muhidin minta penjelasan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPERA) strategi apa yang disiapkan untuk menyelesaikan itu. Muhidin juga minta klarifikasi ke MenPUPERA dampak dari penghapusan posisi Deputi Sarana Prasarana pada pembangunan infrastruktur, terutama pengaruh pada anggaran sebesar Rp.178 triliun pada RPJMN. Muhidin mendukung MenPUPERA untuk lakukan terobosan dan tanya apa yang Komisi 5 bisa bantu.

Evaluasi Mudik 2015

Pada 20 Agustus 2015 - Muhidin menilai bahwa masalah besar kemacetan hingga puluhan kilometer ada pada pintu tol yang difaktorisasi oleh tarif tol. Menurut Muhidin, tarif tol saat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai mata uang rupiah (tidak dibulatkan) sehingga mempersulit dan memperlambat transaksi. Muhidin mengusulkan realisasi e-toll di seluruh tol. Selanjutnya, Muhidin juga sangat mendukung adanya program mudik-balik gratis di tahun depan karena kuota mudik tahun ini hanya digunakan 219 dari 3200 kuota yang tersedia. Selain itu menurut Muhidin evaluasi (terutama bandara di Papua) dan kelayakan bandara perlu ditingkatkan demi keselamatan.

Kebutuhan Bandara di Papua

18 Agustus 2015 - (ANTARA News) - Komisi V DPR RI berjanji untuk memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Papua dalam upaya provinsi ini memiliki bandara yang lebih banyak.

"Komisi V DPR RI akan memberikan perhatian khusus kepada Papua untuk membangun banyak bandara di setiap kabupaten agar bisa didarati pesawat berbadan besar,” kata Wakil Ketua Komisi V Muhiddin di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, pembangunan bandara berstandar itu adalah untuk mengurangi angka kecelakaan penerbangan.

"Kita ketahui Papua itu adalah wilayah yang luas dan pesawat udara adalah transportasi utama bagi masyarakat Papua. Kalau bandaranya sudah sesuai standar, maka tingkat keamanan menjadi baik,” kata politisi Partai Golkar itu.

Komisi V akan mengaudit secara menyeluruh penerbangan swasta yang melayani penerbangan di Papua.

"Ini terkait dengan kepentingan orang banyak. Ada ratusan bandara yang didarati. Apakah karena infrastruktur atau faktor alam. Kalau infrastruktur, Komisi V DPR RI akan mendukung. Berapa yang layak, berapa yang tidak. Kalau laik, tipe pesawat seperti apa yang bisa didarati," janjinya. (sumber)

Tol Laut

Pada 20 Mei 2015 - Muhidin menilai suasana rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kurang bagus dan khawatir ini tidak akan kondusif untuk 5 tahun ke depan. Muhidin himbau perlunya ada keterbukaan antara Komisi 5 dan Kemenhub.

Menurut Muhidin Program Tol Laut dilakukan untuk menyelesaikan masalah logistik dalam negeri. Muhidin menilai kita harus libatkanstakeholder-stakeholder yang bisa membantu Tol Laut jadi sebuah kesuksesan dan pendidikan menjadi sangat penting dan harus diprioritaskan oleh Kemenhub. Muhidin menyoroti bahwa di Sulawesi Tengah banyak pelabuhan yang terbengkalai. Kalau kita bisa berkomunikasi kan kita bisa saling kasih tahu dan belajar. Menurut Muhidin tidak bisa kita asal bangun pelabuhan saja, karena 24 pelabuhan strategis belum cukup memadai.

Penyelesaian Klaim untuk Korban Pasca Kecelakaan Pesawat Air Asia QZ-8501

6 April 2015 - Muhidin saran untuk membuat pedoman tata cara pembayaran korban dan memberi payung hukum yang lebih jelas.

Rumah Aspirasi Anggota DPR

3 Maret 2015 - (Tempo.Co) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan DPR baru membahas aturan teknis mengenai program rumah aspirasi seusai reses pada 23 Maret mendatang. "Nanti akan kami putuskan bagaimana mekanisme pelaksanaannya di lapangan," ujar Agus saat dihubungi, Selasa, 3 Maret 2015.

Menurut Agus, salah satu mekanisme bakal diputuskan terkait dengan operasional rumah aspirasi. Saat ini ada dua gagasan yang berkembang, yaitu setiap anggota Dewan mengelola rumah aspirasi secara perorangan dan rumah dikelola bersama oleh beberapa anggota parlemen di setiap daerah pemilihan.

Selain operasional, pembahasan juga akan mengkaji mekanisme tindak lanjut dari aspirasi yang diterima setiap rumah aspirasi. Sebelumnya, ada kekhawatiran dari sejumlah anggota DPR bahwa rumah aspirasi hanya akan menjadi tempat parkir proposal permintaan bantuan dan kegiatan sosial dari masyarakat. "Nanti akan disusun bagaimana tindak lanjut dari setiap proposal yang masuk," ujar Agus.

Rumah aspirasi merupakan program baru yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 yang disahkan pada pertengahan Februari lalu. Anggaran untuk pendirian rumah aspirasi termasuk dalam Rp 1,6 triliun suntikan dana tambahan untuk DPR. Rencananya, setiap anggota DPR mendapat Rp 150 juta per tahun untuk membiayai rumah aspirasi. Dengan dana tersebut, anggota DPR bisa membentuk sekretariat permanen lengkap dengan tenaga ahli dan staf administrasi.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhidin Muhammad Said menilai program rumah aspirasi yang sedang disiapkan DPR bisa menjadi bumerang bagi anggota parlemen. Menurut dia, para anggota Dewan bakal kesulitan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat yang terhimpun di rumah aspirasi. "Belum ada aturan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut," kata Muhidin saat dihubungi kemarin. (sumber)

Penyelesaian Kewajiban Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

19 Desember 2014 - (KOMPAS.com) — Komisi V DPR RI mendukung langkah pemerintahan Joko Widodo yang akan menalangi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayar Rp 781 miliar sebagai proses ganti rugi tanah korban semburan lumpur di dalam area terdampak. Langkah tersebut dianggap dapat segera menyelesaikan masalah bagi rakyat yang terkena semburan lumpur.

"Satu langkah yang sangat bagus, sangat mengedepankan kepentingan rakyat," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Mohammad Said kepada Kompas.com, Jumat (19/12/2014).

Menurut Muhidin, PT Minarak Lapindo Jaya sudah melakukan pertanggungjawaban sesuai kemampuan mereka dengan membayar Rp 3 triliun. Saat ini, menurut dia, ketika perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie itu sudah tidak mampu, kewajiban pemerintah untuk turun tangan.

"Usaha tidak selamanya selalu ada likuiditas yang cukup," ujar Muhidin, yang juga politisi Partai Golkar ini.

Dia meyakini, penalangan yang dilakukan pemerintah ini tidak akan terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara. Nantinya, jika Lapindo tidak bisa membayar ganti rugi tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, kata dia, pemerintah tinggal menyita secara permanen aset-aset milik lapindo.

Pemerintah memutuskan menalangi ganti rugi setelah Lapindo menyatakan tak lagi mampu membayar. "Sisanya Rp 781 miliar. Lapindo menyatakan tidak ada kemampuan untuk beli tanah itu. Akhirnya, diputuskan pemerintah akan beli tanah itu," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di Istana Kepresidenan, Kamis (18/12/2014).

Pembayaran utang Lapindo itu akan menggunakan pos BA99 (dana taktis) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015. Meski ditalangi pemerintah, Basuki menuturkan, Lapindo tetap harus melunasi kewajibannya itu. Sebab, pemerintah juga turut menyita seluruh aset Lapindo sebagai jaminan. (sumber)

Pembangunan Jembatan Selat Sunda

25 Mei 2013 - (Inilah.com) -

Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) tidak akan bisa lepas dari peran swasta. Hal itu karena sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang pengembangan kawasan strategis infrastruktur selat sunda, pemerintah menugaskan konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS).

"Selama Perpres nya belum dibatalkan pemegang legalnya itulah yang berlaku," ujar Pakar dan Pengamat Transportasi Universitas Gajah Mada, Danang Parikesit kepada INILAH.COM di Jakarta, Sabtu (25/5/2013).

Meski sudah diserahkan sepenuhnya kepada Artha Graha Network melalui konsorsium bendera GBLS untuk studi kelayakannya (Feasibilty Study), pemerintah diam-diam melakukan telah melakukan studi kelayakan sendiri dengan biaya Rp20 miliar. Studi kelayakan tersebut meliputi kegiatan melengkapi data geoteknik dan perhitungan konstruksi jembatan.

"Pemerintah harus menghormati pemikiran-pemikiran yang sudah dikembangkan oleh GBLS, karena itu harus ada komunikasi antara pemerintah dan konsorsium untuk cari solusi terbaik," ujar Danang.

Menurut Danang, kalaupun pemerintah mau berjalan sendiri membangun jembatan selat sunda tersebut harus ada perubahan Perpres dan disusun atas sepengetahuan mereka yang ada didalamnya, termasuk pemerintah daerah. Namun begitu, dirinya tetap menyarankan agar pembangunan tersebut tetap melibatkan peran swasta.

"Bicara penyertaan modal pemerintah banyak kepentingan, termasuk juga mereka yang berada didaerah lainnya misal Papua, Kalimantan, Sulawesi. Karena itu, APBN memang sebaiknya hanya digunakan untuk investasi proyek-proyek yang secara fiansial belum mencukupi," ujar Danang.

Selain karena dari sisi finansial yang kuat, keterlibatan investor swasta dalam pembangunan jembatan selat sunda tersebut juga akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Pasalnya, pembangunan tersebut akan membutuhkan dana yang sangat besar.

"Melalui sindikasi perbankan ataupun pengabungan uang bank-bank BUMN pun mungkin tidak akan mampu membiayai proyek sebesar itu. Apalagi salah satu keunggulaan perusahaan konsorsium itu kan keuangan yang cukup solid," kata Danang.

Dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2011 diatur bahwa, pihak pemrakarsa memperoleh prioritas untuk menjadi pemenang tender dengan kompensasi berupa tambahan nilai paling banyak sebesar 10%. Kompensasi itu berupa hak menyamakan penawaran, pembelian prakarsa proyek kerjasama, termasuk hak kekayaan intelektual yang menyertainya oleh pemenang lelang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Muhammad Said mengatakan, pembangunan jembatan selat sunda masih berpegangan pada Perpres Nomor 86 Tahun 2011. "Pemerintah masih tetap berkomitmen untuk tetap melanjutkan apa yang telah diputuskan pada yang lalu. Jadi ini belum ada perubahan dan tetap sesuai Perpres kemarin," ujar Muhidin kepada INILAH.COM.

Dalam pembangunan tersebut pihak DPR tetap meminta pemerintah untuk melibatkan peran swasta sebesar mungkin. Pasalnya penggunaan dana APBN tidak dimungkinkan. "Kita tidak mau uang negara banyakk tersedot untuk pembangunan jembatan itu, dan jauh lebih bagus kalau memang itu dibiayai oleh swasta," ujar Muhidin.

Menurut Muhidin, penggunaan dana APBN akan membuat daerah-daerah yang lainnya iri, karena ada perlakukan-perlakuan khusus di daerah itu. "Ini tidak bagus, dan itu harus dihargai. Sehingga uang yang ada saat ini paling tidak bisa digunakan untuk percepatan pembangunan daerah-daerah lainnya," kata Muhidin. (baca di sini)

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Soppeng
Tanggal Lahir
07/10/1950
Alamat Rumah
Jl. Cempaka Putih Tengah 27 No.4, RT.006/RT.007, Cempaka Putih Timur. Cempaka Putih. Jakarta Pusat. DKI Jakarta
No Telp
081 145 0159 atau 021 575 5344

Informasi Jabatan

Partai
Golkar
Dapil
Sulawesi Tengah
Komisi
V - Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan