Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pidato Ketua DPR-RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 — Paripurna DPR-RI ke-30
Ridwan Bae mengatakan Sesuai Surat Presiden No. R-7/Pres02/2021 tanggal 17 Februari 2021 Presiden RI menugaskan Menteri PUPR, Mendagri, Menkeu, Menteri ATR, Menhub, Mendes, Menkumham agar mewakili Presiden dalam membahas RUU perubahan kedua atas UU No. 38/2004 tentang Jalan. Rapat pembahasan perubahan kedua atas UU No. 38/2004 antara Komisi 5 DPR-RI dan Pemerintah telah dilaksanakan sejak 28 Mei 2021. Setelah itu dilaksanakan Rapat Panja dan Timus secara intensif. Pada pembicaraan Tingkat I yang dilaksanakan pada 1-12-2021 semua fraksi menerima dan menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna. RUU ini merupakan jawaban atas perkembangan kebutuhan hukum dalam perkembangan kebutuhan jalan yang belum diakomodasi UU No. 38/2004 dengan beberapa poin pokok antara lain:
Pertama, RUU ini mengamanatkan bahwa dalam hal Pemda Provinsi maupun Kab/Kota belum dapat melaksankan wewenang pembangunan jalan Pemerintah Pusat melakukan pengambilalihan pelaksanaan urusan pembangunan jalan Provinsi Kab/Kota Pasal 15 dan 16.
Kedua, Adapun dalam hal Pemerintah Desa belum dapat melakukan wewenang pembangunan jalan Desa, Pemerintah Daerah Provinsi Kab/Kota melakukan pengambilalihan pelaksanakan urusan pembangunan jalan desa Pasal 16a.
Ketiga, RUU ini juga mengatur bahwa sebagian kegiatan pembangunan jalan umum yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah pada tingkat di bawahnya dan Pemerintah Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 30.
Keempat, RUU ini mencantumkan muatan mengenai penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan umum wajib dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat Pasal 35a. Selain itu, dalam hal pengusahaan jalan tol merupakan prakarsa Badan Usaha dan pengadaan tanah merupakan kewajiban dari pemrakarsa Pasal 35d.
Kelima, Dalam RUU ini terdapat pengaturan mengenai tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SDM jalan tol Pasal 48 ayat (3). Dalam kondisi tertentu Pemerintah dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif tol di luar 2 tahun sekali Pasal 48 ayat (4).
Keenam, RUU ini mengatur bahwa dalam hal konsesi jalan tol berakhir maka pengusahaan jalan tol dikembalikan ke Pemerintah Pusat yang selanjutnya dapat mengalihkan status jalan tol menjadi jalan bebas hambatan non tol atau menugaskan pengusahaan baru kedana BUMN untuk mengoperasikan dengan tarif tol yang lebih rendah dari yang berlaku di Pasal 50.
Ketujuh, terdapat perubahan paradigma dalam RUU ini bahwa standar pelayanan minimal SPN tidak hanya sebagai standar yang harus dipenuhi tapi jg ketentuan mengenai mutu & jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh warga negara secara minimal Pasal 1 angka 17. Pengaturan SPN meliputi 3 hal yaitu kondisi jalan tol, prasarana keselamatan dan keamanan, dan prasarana pendukung layanan bagi pengguna jalan tol Pasal 51a.
Kedelapan, dalam RUU ini terdapat pengaturan terkait dan khusus dimana Badan Usaha termasuk penyedia jasa dan atau sub penyedia jasa wajib membangun jalan khusus untuk keperluan mobilitas usahanya dalam hal Badan Usaha penyedia jasa, sub penyedia jasa wajib meningkatkan kualitas jalan umum di Pasal 57b.
Pengaturan RUU ini bertujuan untuk pelayanan jalan yang handal dan prima serta berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja jalan yang layak fungsi dan berdaya saing. RUU ini mengamanatkan bahwa ruang manfaat jalan antara lain terdiri atas pejalan kaki, pesepeda, serta penyandang disabilitas. RUU ini juga mengamanatkan penyelenggaraan jalan dan instansi terkait yang berwenang dalam pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan wajib berkoordinasi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian muatan yang berlebih.
Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan tentang Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2018 dan RKP TA 2018, Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016, dan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Arsitek — Rapat Paripurna DPR RI
Ridwan menyampaikan laporan F-Golkar terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016. Politik pengelolaan harus dilaksanakan dengan mengaitkan pengeluaran negara dan dampaknya bagi rakyat. F-Golkar mengapresiasi opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPP bertahun-tahun. Pada 2016, kemiskinan turun sebesar 10,9% dan pengangguran turun 5,6%. F-Golkar meminta pemerintah melakukan pengawasan agar tidak ada lagi K/L yang mendapat disclaimer. Pengelolaan semua bentuk anggaran negara harus terbuka dan bertanggung jawa terhadap rakyat. Rasio utang terhadap PDB
masih aman namun kualitasnya belum maksimal. Pada LKPP 2016, BPK menemukan 4 masalah kepatuhan perundang-undangan. F-Golkar menyatakan setuju terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016 untuk dijadikan UU.
Pengambilan Keputusan terhadap RUU Sumber Daya Air dalam Pembicaraan Tingkat I — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Ridwan berharap dengan adanya RUU Sumber Daya Air dapat jadi payung hukum bagi pemanfaatan air oleh masyarakat. Adapun fraksi Golkar memberikan catatan seperti :
- Pengusahaan oleh air tidak boleh mengganggu hak rakyat atas air dan tidak boleh menyinggung kawasan konservasi;
- Pemerintah harus mengutamakan BUMN dan Bumdes secara profesional. Pemanfaatan air tidak boleh dilimpahkan kepada swasta untuk tujuan komersial;
- Keterlibatan negara dalam pemanfaatan air harus dikedepankan. Hingga pada intinya, Ridwan sebagai perwakilan fraksi Golkar menyetujui pembahasan RUU Sumber Daya Air ini dapat dilanjutkan di pembicaraan tingkat II dan disahkan menjadi UU.
Tanggapan
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
Ridwan mengatakan Penyeberangan Sawaea Menuju Labuan dibangun dengan Dana Desa, Kapal Ferry dari PT ASDP, namun Kapal Ferry di sana tidak bisa sandar untuk memuat mobil. Ridwan meminta ada penganggaran Tahun 2024 untuk itu, kalau tidak ada maka sisa lelang Tahun 2024 bisa diprioritaskan untuk itu.
Rencana Alokasi Anggaran Menurut Fungsi Program dan Prioritas Anggaran K/L TA 2024 Masing-Masing Unit Eselon I - RDP Komisi 5 dengan Dirjen Hubdat, DJKA, Kepala BPTJ, dan Kepala BPSDM Kementerian Perhubungan RI
Ridwan meminta dengan Kepala Dirjen Darat itu di Sulawesi Tenggara dan terdiri dua wilayah yaitu kepulauan dan daratan. Di sana sudah terbangun Feri penghubung antara kepulauan dan daratan tadi yaitu Ferry Amolengo dan Labuan. Dua wilayah ini sebenarnya punya potensi sangat luar biasa di kepulauan itu. Kalau bisa itu juga bisa dipikirkan untuk ditingkatkan terminal maupun pelabuhan serinya. Berikutnya, di Wawonii itu menghasilkan nikel juga pulau ini namanya itu adalah Kabupaten Konawe Kepulauan. Di sana sudah ada pelabuhan feri. Kapalnya pun sudah ada dan biaya untuk subsidi dari dari perhubungan sudah ada, tetapi pelabuhannya pun tidak bisa disandari oleh Feri karena dia menyamping. Sementara Ferry itu harus membuka ke belakang. Pelabuhannya itu hanya bisa dari taman seri itu adalah dalam keadaan menyamping.
Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI dan KNKT
Ridwan menyampaikan bahwa Kami melihat di pesawat tidak ada batas usianya, yang penting kelayakan harus bagus, kita kurang disiplin artinya pengawasan kita yang sudah pesawat dibeli 50 tahun lalu namun tidak tahu apa saja yang sudah berubah. Apa tidak ada pemikiran pemerintah kepada pengusaha penerbangan kenapa membeli pesawat bekas? Kenapa tidak yang baru saja? Di Indonesia ini pemeliharaan yang terbaik pesawat yaitu Garuda Indonesia dan Batik Air, kami takut kalau naik pesawat yang bukan Garuda, seperti Sriwijaya berada di standar bawah dalam pemeliharaannya. Ini perlu ada kesepahaman bersama terkait usia pesawat jangan sampai mencapai 50 tahun kita beli maka keselamatan akan menurun. Mesti ada cara-cara dan keberanian pemerintah untuk bersikap memberikan ketenangan kepada masyarakat.
Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
Ridwan Bae mengatakan bahwa kami melihat dari segala unsur, bukan hanya ratenya pengemudi, kami membela semuanya. Bahwa online ini kita bicarakan semua pihak, mitra dan aplikasi. Semua dilandasi emosional bagaimana bangsa ini baik di Indonesia.
Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Ridwan Bae mengatakan bahwasannya Komisi 5 DPR-RI kira pandangan sama hanya tata cara yang perlu diatur, Bupati, Gubernur dan Menteri perlu diperjelas untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Ia menyampaikan kalau terjun langsung ke lapangan, pemilik motor ini sebagai pegawai negeri dan swasta dan ojol sebagai sampingan saja.
RKA 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan semua Kementerian & Lembaga
Ridwan menjelaskan melalui Badan Anggaran untuk Kementerian Perhubungan ada penundaan sebesar Rp1,694 Triliun dan Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu Rp2.6 Triliun, BMKG penundaan sebesar Rp52.7 Miliar, Tim SAR penundaan yaitu Rp75,4 Miliar, BPLS tidak ada perubahan, dan BPWS sebesar Rp318.6 Miliar tidak ada perubahan untuk 2016.
Industri Manufaktur sebagai Penyangga Perekonomian Nasional — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Suryo Bambang Sulisto (Ketua Umum KADIN) dan Mohamad Suleman Hidayat (Mantan Menteri Perindustrian RI)
Ridwan mengimbau untuk ada percepatan khususnya di kawasan timur. Ia menanyakan langkah konkret dari Mantan Menteri Perindustrian agar percepatan industri di luar Pulau Jawa segara bergerak.
Anggaran — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Ridwan mengatakan apakah peru dierjuangkan di Banggar jika pagu dan serapan sangat jauh dari harapan.
Penetapan Alokasi Anggaran dalam Rancangan Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2016 sesuai dengan hasil Pembahasan Badan Anggaran — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri PUPR, Sekretaris Jenderal Kemenhub, Menteri Desa PDTT, Plt. Kepala BMKG, Kepala Basarnas, Wakil Kepala Bapel BPLS, dan Plt. Kepala Bapel BPWS (Rapat Lanjutan)
Ridwan Bae menegaskan selama tidak melanggar ketentuan, anggaran harus tetap berjalan.
Pembahasan Pendahuluan RAPBN, Nota Keuangan, dll — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer Daerah
Ridwan mengatakan kalau ada pemekaran desa seperti ini, bisa jadi ada 100.000 desa yang menerima dan memberatkan keuangan. Sistem keuangan dan Pemerintah desa belum seperti Jakarta karena keuangannya hanya dikuasai Kepala Desa (Kades). Ia menghimbau agar pemberian dana desa tidak hanya sebagai pencitraan dan mengakibatkan Kades masuk penjara. Ia meminta disampaikan ke Kemendagri untuk melakukan pengetatan syarat pemekaran desa.
Mandatory Spending — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Pakar
Ridwan mengatakan bahwa dana desa dapat dicurigai diturunkan tanpa juklak. Dana turun untuk penyerapan anggaran. Ridwan menanyakan bagaimana cara agar bisa memberi pertumbuhan bagi desa agar berdampak ke nasional.
Transfer Daerah Tentang RAPBN 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
Ridwan berharap ke depannya tidak ada lagi pengurangan anggaran terutama di daerah. Ia menanyakan mengenai pelabuhan rakyat dan regulasinya. Ia menanyakan kemampuan hal tersebut dimasukkan dalam DAK.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)
Ridwan mengatakan salah satu yang menjadi tolak ukur pemikiran adalah aspal Buton. Ada pelabuhan fery, tetapi hanya sekitar 3 km yang dikerjakan, sedangkan yang 40 km belum. Ia minta dianggarkan tentang jembatan Buton-Muna dan Muna-Kendari.
Evaluasi Penanganan Sarana dan Prasarana Transportasi Natal Tahun 2015 dan Tahun Baru 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kepala Korps Lalu Lintas, Kepala Badan SAR Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, dan Lion Air
Ridwan mengatakan bahwa Komisi 5 DPR-RI mengharapkan adanya program besar dari Kemenhub RI. Contohnya, pertumbuhan jalan dan alat transportasi. Mengingat, jika tol selalu dijadikan alasan, maka masalah tidak akan pernah selesai.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Seluruh Mitra
Ridwan Bae mengatakan untuk Kemenhub di rapat sebelumnya Komisi 5 sudah mendapatkan informasi rinci, tetapi masih belum ada kepastian. Pada rapat kali ini katanya para Dirjen akan menyerahkan laporan tertulisnya, namun Komisi 5 sampai saat ini belum menerima hasil yang diharapkan dari Dirjen-Dirjen. Ia mengingatkan jangan ada satu pengertian bahwa DPR ini meminta. DPR merupakan perpanjangan tangan Pemerintah untuk menangani daerah. DPR menyampaikan bahwa ada yang harus diselesaikan di daerah. Komisi 5 tidak meminta-minta dan menyampaikan hal yang dilihat dan dilewati. DPR hanya menyampaikan informasi dari rakyat yang mungkin tidak terjamah oleh Kementerian. Ia mengatakan tidak menyinggung Menteri dan menyinggung yang lain. Ia menyampaikan Golkar menerima hal yang disampaikan Pimpinan tadi, tetapi dengan catatan bahwa masih ada pertemuan dengan eselon 1 untuk membicarakan terkait detailnya.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)
Ridwan menyayangkan pemotongan anggaran yang dilakukan secara sepihak dan seharusnya didiskusikan dengan Komisi 5 DPR-RI.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan Tahun Anggaran 2016 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI
Ridwan hanya meminta agar kepentingan keselamatan masyarakat tetap dipertahankan dan diutamakan.
Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Unit Organisasi Eselon 1 Kementerian Perhubungan RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI
Ridwan mengatakan bahwa di dapilnya ada 7 (tujuh) titik pembangunan pelabuhan, tapi ternyata hal tersebut belum menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara. Padahal, pembangunan pelabuhan sangat penting. Ia meminta tolong kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk berkomunikasi dengan Pemda untuk memberikan perhatiannya.
Rincian Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Koordinator Panja Pemerintah
Ridwan berharap agar kedepannya tidak ada lagi pengurangan anggaran terutama untuk daerah-daerah. Ia juga menanyakan cara agar pelabuhan rakyat dapat tersentuh APBN.
Kebijakan Penyesuaian Pengelolaan Anggaran dan Penyesuaian Rincian Alokasi Anggaran sesuai dengan Hasil Pembahasan Belanja K/L dalam RAPBN Tahun 2017 di Banggar DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Plh. Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan BPSDM Perhubungan Kementerian Perhubungan RI
Ridwan mengatakan bahwa yang harus diperhatikan adalah hasil temuan dari inspektorat harus dikaji lebih mendalam, di mana kawasan timur dan barat tidak boleh disamakan. Ridwan berharap Ditjen Perkeretaapian untuk Kolaka Kendari dapat segera dilanjutkan di tahun 2017. Ia berterimakasih kepada Ditjen Perhubungan Laut, karena telah memprioritaskan Pelabuhan Feri Pure. Ia menyarankan agar Ditjen Perhubungan Laut juga dapat memasukkan pelabuhan Kota Lahai.
RAPBN 2017 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub
Ridwan mengatakan bahwa bandara Kendari toiletnya tidak menunjang.
Saran dan Masukan terkait dengan Panja Transportasi Darat, Jembatan Panjang dan Preservasi Jalan Nasional — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ir. Agus Taufik Mulyono, MT, ATU, IPU, Prof. Wimpy Santoso, Ph. D., Ir. Ellen Tangkudung, M. Sc (Pakar)
Ridwan B mengatakan bahwa sebenarnya desa berlomba-lomba melakukan pembangunan jalan tapi mutunya tidak sesuai ketentuan. Ia menyampaikan dana desa akan turun Rp120 Triliun dan mungkin pakar bisa memberikan solusi agar pemanfaatan anggaran untuk jalan efektif.
Dana Raimuna Nasional — Badan Anggaran DPR-RI Audiensi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ridwan mengatakan bahwa anggaran pramuka setiap tahun 45 Miliar dan sekarang 10 Miliar. Menurut Ridwan jika meminta-minta tentunya tidak etis. Pramuka adalah tempat penerangangan sifat dasar bagi anak-anak. Ridwan juga menceritakan bahwa ia mantan pramuka, jika boleh dikasih persetujuan anggaran yang diajukan.
Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Ridwan mengatakan saran dari Komisi 5 untuk revisi UU 22/2009 agar diperhatikan oleh pemerintah. Saat konvensional ditinggalkan, banyak yang dikorbankan, jadi pemerintah harus mengatasi hal tersebut, jangan sampai tindakan diambil dengan mengabaikan hal penting.
Pembentukan Tim Perumus dan Pokok-Pokok Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
Ridwan mengatakan bahwa dana desa belum bermanfaat sama sekali. Lalu, pengawasannya juga perlu ditingkatkan agar uang negara tidak terbuang sia-sia.
Lanjutan Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan RI
Ridwan mengatakan bahwa dirinya yakin penulisan anggaran yang dijelaskan oleh Menhub sebagian besar belum terealisasi. Tekait dengan metode penyampaian aspirasi daerah, Ridwan mengusulkan diadakan pembahasan di provinsi msing-masing. Jika hal itu terlaksana, maka hal itu akan lebih menarik. Ridwan juga mengatakan bahwa Komisi 5 DPR-RI sudah memberikan proposal kepada Direktur Jendral Kemenhub, tetapi tidak tahu akan diimplementasikan atau tidak. Ia pun mengusulkan agar lebih baik Menhub memaparkan programnya sendiri.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Ridwan mengatakan bahwa persoalan opini BPK-RI khususnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah. Ridwan menyarankan agar anggaran dilihat dari tata kelola yang baik dan manfaat, bukan dilihat dari daya serapnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 6 Kementerian dan Lembaga — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, Asisten Perencanaan Polisi RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan
Ridwan mengatakan bahwa pendidikan lebih banyak pada sektor mutu, padahal masalahnya adalah kekurangan guru. Sedangkan dokter ahli hanya ada di kota-kota besar, melihat hal tersebut Ridwan bertanya apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2018 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
Ridwan B membenarkan kata Pimpinan Komisi 5 dan mengatakan tidak ada usulan-usulan Anggota Dewan yang tertera dalam presentasi. Ia mengatakan jika tidak didengarkan, harus memulai dari 0 lagi dan harusnya hal tersebut dikoreksi.
Membahas RKA K/L Mitra Kerja Komisi 5 DPR-RI dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2017 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).
Ridwan mengatakan perlu adanya perhatian khusus terkait dengan dana desa, sehingga perlu dibuat tim khusus untuk menangani pendanaan desa karena pada saat di lapangan kenyataannya tidak sesuai. Ridwan mempertanyakan pengawasan DAK KemenPUPR sudah sampai mana, karena ada jalan baru dibuat 6 bulan sudah adanya kerusakan. karena sayang sekali jika uang yang kita turunkan ke Kabupaten untuk DAK tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga perlu adanya tim khusus yang turun ke Kabupaten untuk mengamati sejauh mana realisasi keuangan desa agar mereka memiliki pembelajaran. Ridwan mengatakan bahwa di lapangan masyarakat pada saat ini sedang melakukan pembuatan jalan baru dan dikenakan biaya tariff sebesar Rp100 ribu sampai Rp300 ribu, sehingga untuk ada tim yang segera ke sana agar dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2017 dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2017 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Kepala Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)
Ridwan meminta penjelasan dari Basarnas terkait persiapan pembiayaan untuk rencana kecelakaan yang akan terjadi.
Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Keinsinyuran dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi untuk Mencegah Insiden dan Kecelakaan Kontruksi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Ridwan mengatakan ketika dulu Ridwan belajar menjadi insinyur, bukan dididik menjadi seorang pekerja tapi seorang pemimpin. Banyak insinyur di Jepang dan China bekerja mengawasi pekerjaan di lapangan, tetapi insinyur Indonesia hanya di kantor. Ridwan menantang para insinyur untuk memonitoring kontruksi, yang salah bukan betonnya tapi etos kerjanya, pengawasan dari insinyur tidak ada di lapangan.
Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 dan Alokasi Anggaran Unit Eselon I Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perkeretaapian, dan Kepala Bdan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan
Ridwan mengatakan terkait kecelakaan kapal di Danau Toba dan Sulawesi selatan, harusnya ada pencegahan dan jangan sampai mati dulu baru pemerintah datang. Ridwan meminta asas prioritas menjadi pilihan utama dalam menggunakan anggaran. Ridwan mengusulkan dari sekarang direncanakan jalur kereta api untuk daerah-daerah yang tepat, sebelum beberapa tahun mendatang biayanya sudah naik.
Distribusi Bus di Beberapa Wilayah dan Rincian Rencana Kerja dan Kegiatan Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Terkait SPDNP, Ridwan memohon kepada Kementerian Perhubungan untuk memperhatikan lokasi yang akan dipilih, yaitu salah satunya adalah Pure dan Kotaraha.
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
Ridwan mengatakan kadang-kadang BPK membuat temuan seperti Tuhan. BPK tidak mendalami teknis tapi ditemukan ada uang keluar, lalu hasil BPK akan dibaca oleh masyarakat, tapi laporan tersebut belum pasti juga bahkan selama 2 bulan kedepan akan dilakukan audit penyesuaian, maka temuan tersebut bisa hilang. Ridwan mengusulkan kedepan orang-orang BPK yang turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan harus orang teknis dan mengerti.
Pembahasan Rincian Anggaran dan Program Masing-Masing Unit Eselon I dalam RAPBN TA 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyediaan Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ridwan menyampaikan di Kabupaten Kendari, orang-orang yang mendapat jatah subsidi perumahan dikenai beban Rp500.000-Rp1.500.000 per KK.
Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
Ridwan mengatakan perlu adanya keterbukaan dengan masyarakat tanah soal harga tanah.
Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
Ridwan mengatakan harus ada konsep dimana new normal berjalan dan ekonomi juga berputar baik sehingga perilaku masyarakat sejalan dengan aturan Pemerintah. Ia juga mengatakan anggota yang lain sudah mengkritisi dan memuji mengenai masa mudik kali ini, tetapi untuk Covid belum diketahui akan sampai kapan berakhir tetapi ekonomi juga dibutuhkan.
Rincian Anggaran untuk Fungsi dan Program Eselon I dalam RAPBN 2019 — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Ridwan Bae meminta peningkatan kualitas jalan penghubung Tampo-Tolitoli, mudah-mudahan ini selesai dengan peningkatan kualitas.
Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
Ridwan memahami persoalan-persoalan yang ada di desa karena ia berasal dari desa. Dengan program-program yang ada di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, menurut Ridwan belum mampu jika ingin mengangkat harkat masyarakat desa. Menurutnya yang terpenting bagi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi adalah upaya dalam rangka mengangkat harkat masyarakat desa dari sisi ekonomi. Usulan dari Ridwan agar program-program yang sudah direncanakan untuk disinergikan dengan Kepala Desa/Bupati yang ada di setiap desa.
Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ridwan menyampaikan persoalan tender agar bisa lebih dipertegas lagi untuk memiliki alatnya sendiri, jadi misal anggaran yang disetujui Rp20 Miliar, itu sudah include dengan alat pribadinya masing-masing tender. Ia mengatakan bahwa pengusaha daerah resah karena tidak kebagian paket besar (tender). Solusinya mungkin, jalan besar pemborong induk yang kerja, untuk proyek kecil tendernya berbeda dan bisa untuk pengusaha daerah. Menurutnya, tender ini masalahnya ke administrasi, di lapangan menang tender hanya karena punya akta tetapi tidak punya alat sehingga timbul masalah mencari pemborong yang punya alat. Barangkali perlu dibuat aturan jika mau menang tender harus punya alat juga.
Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Kementerian Perhubungan dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan
Ridwan mengatakan daerah rawan perlu diberikan perhatian lebih seperti pelabuhan rakyat yang sangat dibutuhkan.
Pengesahan Anggaran DAK Fisik, Reguler, Afirmasi, Penugasan, dan DID — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
Ridwan mengatakan bahwa dirinya adalah mantan bupati 2 periode, dan menurutnya Musrembang memang diatur, terkadang harapan rakyat tak sejalan dengan Musrembang. Di UU MD3 tidak mengenal program KRISNA, dan apa yang disampaikan oleh Azis dan Said bisa jadi pertimbangan Pak Menteri dan terkait harapan anggota nanti diserahkan ke ketua nanti disinkronisasi dengan pemerintah, selain itu di Komisi 5 DAK tidak dibahas.
Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah
Ridwan mengatakan apakah terkait afirmasi ini sudah pernah dibicarakan atau adakah ruang untuk pembicaraan itu jadi memang afirmasi itu akan diusulkan semua nantinya.
RKA K/L dan RKP t.a. 2020 — Komisi 5 Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Ridwan menyampaikan bahwa irigasi di dapilnya aktif dan bangga atas staf kementerian yang bertugas. Ridwan menuturkan adanya perhatian khusus pada Sulawesi Utara khususnya soal jalan yang putus akibat banjir serta meminta adanya pembangunan jembatan.
Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
Ridwan melihat Pemerintah tidak baik dalam mengolah data karena tidak adanya verifikasi di lapangan. Bila terus dibiarkan, Ridwan mengatakan anggaran hanya habis untuk subsidi, sehingga ia mengusulkan Pemerintah menghitung data dengan benar.
Penyampaian Rencana Strategis dan Program Kerja - Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ridwan berpendapat jika boleh jembatan penghubung dipertambah khususnya untuk di Sulawesi, itu masukan dari Ridwan.
Laporan Akhir (Final Report) KNKT terkait Investigasi Kecelakaan Lion Air JT 610 dan Masalah Penerbangan Nasional – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perhubungan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dirut. Maskapai Lion Air, Dirut PT. Garuda Indonesia, Dirut PT. Sriwijaya Air, dan Dirut PT. Pertamina
Ridwan menyatakan masalah yang biasa di Sriwijaya adalah safety di hari libur yang kurang, teknisi tanpa lisensi, pelaksana SOP yang tidak baik, menjual tiket melebihi kuota kursi pesawat. Ia mengatakan Menhub kurang tegas terhadap Sriwijaya. Ia juga mengharapkan penjelasan dari Pertamina mengenai harga gaji komisaris yang sangat tinggi yaitu Rp 3,2 Miliar dan kaitannya dengan harga avtur yang tinggi. Menurutnya, hal seperti itu menunjukkan ada ketidakseimbangan.
Penyelesaian Permasalahan Antara APBMI dan BUP/PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI)
Ridwan menanyakan terkait apa kelebihan anak-anak Pelindo dibanding PBM. Lalu ia juga menanyakan sudah sejauh mana kemampuan PBMI sampai dinilai tidak bisa bersaing.
Aduan Para Serikat Pekerja - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 5 DPR RI dengan Jakarta International Container Terminal
Ridwan Bae mengatakan terkait masalah intimidasi pekerja di Komisi 9 DPR RI, masalah kontrak kerja di Komsi 6 DPR RI. Di Komisi 5 DPR RI ini akan menyelesaikan masalah pelanggaran UU. Jika dianggap perlu, akan Komisi 5 DPR RI undang Menteri Perhubungan untuk masalah peti kemas dan kontrak kerja.
Target Prioritas Sumber Daya Alam (SDA) 2020 – Komisi 5 Raker dengan Menteri PUPR
Ridwan mengatakan adanya spam 2 lokasi yang turun, tetapi tiba-tiba di daerah Kuntuna adanya pembangunan yang hilang sehingga hanya 1 daerah saja yang dikerjakan dan disana sangat membutuhkan air bersih. Ridwan mengatakan perlu adanya peningkatan status jalan, karena banyak seklai jalan disana yang tidak dilakukan oleh pihak Provinsi
RKA K/L Tahun 2019 Kementerian PUPR - Raker Komisi 5 dengan Menteri PUPR
Ridwan menyatakan bahwa penganggaran terhadap proyek lanjutan yang ditetapkan oleh KemenPUPR harus segera direalisasikan. Ridwan memberikan usulan tertulis terkait program pembangunan 65 bendungan yang direncanakan oleh KemenPUPR.
Latar Belakang
Ridwan Bae terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah mendapat perolehan suara sebesar 97.602 mewakili Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Dapil Sulawesi Tenggara.
Ridwan adalah mantan Bupati Muna (2000-2010) dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ridwan adalah seorang pengusaha dan pernah menjabat sebagai Direktur dari CV.Konsultan Daya Bina (1983-1989) dan Direktur Utama dari PT.Rapesa (bisnis SPBU dan vendor untuk pelabuhan udara).
Pendidikan
SLTA, SLTA Umi, Makassar (1976)
Diploma, Universitas Hasanuddin, Makassar (1981)
S1, Teknik Sipil, Universitas Sulawesi Tenggara, Kendari (2010)
Perjalanan Politik
Ridwan Bae sudah menjadi legislator sejak 1992. Ridwan Bae adalah Anggota DPRD Kabupaten Muna (1992-1997).
Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesti Tenggara (1998-2003)
Ketua DPD II Golkar Sulawesi Tenggara (2002-2008)
Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (2000-2005 dan 2005-2010).
Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara
Anggota DPR-RI (2014-2019)
Sikap Politik
RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2014
19 Agustus 2015 - Ridwan menyoroti data bahwa 70% pendapatan negara berasal dari pajak. Ridwan minta klarifikasi ke Menteri Keuangan mengapa kondisinya seperti itu terjadi dan apa penyebabnya. [sumber]
Tanggapan
Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam RUU APBN 2019
18 Oktober 2018 - Pada Rapat Panja Banggar dengan Koor Panja Pemerintah, Ridwan mempertanyakan apakah alokasi dana saksi bagi Parpol. Ridwan menyatakan pernah membaca dan cerita-cerita dari Komisi 2 sudah dibicarakan dalam rapat bersama. Selain itu, Ridwan mempertanyakan tentang terpenuhi teranggarkan untuk saksi di setiap TPS. [sumber]
Rincian Program untuk Fungsi dan Program Eselon 1
17 Oktober 2018 - Pada RDP Komisi 5 dengan Dirjen Perkeretaapian, Ridwan ingin memperjelas bahwa ini berarti Pak Dirjen telah merestui untuk perencanaan pembanguan jalur KA Kendari, Konawe, Kolaka Timur, Kolaka dan Kolata Utara, Ridwan bertanya apakah ini benar. Ridwan mengapresiasi Pak Dirjen yang memiliki pikiran jauh. Ridwan ingin memperhatikan bahwa di halaman 27 terjadi kesalahan penulisan. [sumber]
Evaluasi Pelaksanaan APBN 2018 dan Alokasi Anggaran menurut Fungsi Program dan Prioritas Anggaran Kelembagaan 2019
10 Juli 2018 - Pada RDP Komisi 5 dengan Kemenhub, Ridwan berpendapat terkadang pembiayaan mendadak menjadi kesulitan kabupaten dan kota. Ridwan juga menambahkan bahwa sebaiknya dibuat dekonsupaya diturunkan pada tingkat kabupaten. Ridwan menganggap peristiwa Danau Toba ini dianggap sebuah kesedihan dan masalah yang ada. [sumber]
Bantahan Terima Aliran Uang 'Proyek Damayanti'
22 Januari 2016 - (DetikNews) - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti yang berstatus tersangka KPK tidak membantah ada aliran duit dari proyek jalan Kementerian PUPR ke Komisi V. Namun, hal itu ditepis koleganya.
"Saya tidak tahu. Saya boleh bersumpah sampai detik ini belum pernah dapat bagian itu. Saya juga baru dengar kali ini kebagian Rp 69 miliar bagaimana ceritanya," kata anggota Komisi V, Ridwan Bae di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016).
Meski begitu, Ridwan mengaku tidak bisa mewakili seluruh Komisi V. "Saya kan anggota biasa di komisi V. Saya tidak bisa mengatakan tidak atau iya," Imbuhnya.
Soal kasus yang menjerat Damayanti, Ridwan mengaku tidak tahu menahu. Dia juga kaget ketika Damayanti ditangkap.
"Saya tidak tahu, yang kita tahu kan ada di televisi, kita baca di koran-koran," ungkap politikus Golkar ini.
Sebelumnya diberitakan, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (20/1/2016), Damayanti tak menampik adanya jatah duit untuk Komisi V. Dia hanya menuturkan pernyataan klise bahwa waktu yang akan menjawab hal tersebut.
"Nanti aja ya biar waktu yang menjawab," ucap Damayanti sebelum masuk ke mobil tahanan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia juga sempat bicara soal peran Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana. Menurut Damayanti, Yudi mengetahui soal proyek jalan di Ambon itu.
"Dengan paket itu (paket pengerjaan proyek)? Tahu, dia (Yudi) kan pimpinan," kata Damayanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).
Sementara itu, KPK juga sudah mencekal anggota Komisi V Budi Supriyanto. Budi juga seharusnya diperiksa KPK hari ini namun absen dengan alasan sakit. (sumber)
Pengambilan Suara Mahkamah Kehormatan Dewan Untuk Kelanjutan Kasus Pencatutan Nama Presiden RI oleh Ketua DPR
1 Desember 2015 - Ridwan Bae mengambil suara untuk tidak melanjutkan sidang. Namun, kalah dengan mayoritas. Untuk Paket ke-2 pengambilan suara, ia memilih untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden RI oleh Ketua DPR. (sumber)(sumber2)
RKA K/L Mitra-Mitra Komisi 5 pada 2016
19 Oktober 2015 - Dalam Rapat kerja (Raker) Komisi 5 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan mitra-mitra Kementerian/Lembaga Komisi 5, Ridwan mengungkapkan data dari Banggar untuk Kemenhub ada penundaan Rp1,694 triliun dan Kementerian PU Rp2,6 Triliun, sedangkan untuk BPWS Rp318,6 Miliar dan tidak ada perubahan pada tahun 2016. Belanja K/L Kementerian PU pagunya sebesar Rp103.812,2 Miliar dan Kemenhub pagunya sebesar Rp50.106,4 Miliar, Kementerian PDT pagu sebesar Rp7.269,3 Miliar, selanjutnya SAR Nasional pagunya sebesarRp1.987,7 Miliar. Kemudian untuk BMKG pagunya sebesar Rp1.607,2 Miliar dan BPLS sebesar Rp500 Miliar.
Selain itu Ridwan menjelaskan bahwa setelah hasil pembahasan, anggaran Kementerian PDT menjadi Rp8.554,5 Miliar, Kemenhub menjadi Rp48.465,6 Miliar, dan Kementerian PUPR menjadi Rp104.080,7 Miliar. Angka penundaan ini dipastikan dimasukkan ke anggaran dan dianggarkan kembali di APBNP 2016. [sumber]
Evaluasi Mudik 2015
20 Agustus 2015 - Menurut Ridwan, banyaknya pengendara bermotor serta tingkat kecelakaan lalu-lintas yang masih cenderung tinggi karena banyak pemudik yang sudah berkeluarga masih diizinkan menggunakan motor, sedangkan safety (tingkat keselamatan) masih minim. [sumber]
Asumsi Anggaran Belanja Pusat - RAPBN 2016
29-30 Juni 2015 - Ridwan menegaskan pentingnya dasar hukum. Menurut Ridwan dasar hukum yang dipakai Pemerintah untuk asumsi anggaran belanja pusatnya adalah yang dari Tahun 2009. Yang Ridwan pakai adalah UU MD3 (UU No.17 Tahun 2014).
Mengenai alokasi anggaran sebesar 5% untuk kesehatan, Ridwan minta perhatian khusus Pemerintah untuk penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dokter-dokter. Ridwan khawatir akan kekurangan dokter dan tidak ada dokter yang ke desa-desa. [sumber]
Anggaran Kementerian Perhubungan 2016
10 Juni 2015 - Ridwan dorong Menteri Perhubungan (Menhub) dan jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera lakukan survei untuk pengembangan Pelabuhan Rakyat. [sumber]
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016
10 Juni 2015 - Ridwan minta ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPERA) untuk sampaikan ke para Eselon-1 untuk mendiskusikan dengan Komisi 5 aspirasi-aspirasi dari Komisi 5. [sumber]
Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2016
9 Juni 2015 - Sehubungan dengan Raskin, menurut Ridwan kalau saja Polisi mau kerja dan periksa hampir 90% dari Kepala Desa di Indonesia penjara bisa dengan mereka. Ridwan menilai dana Rp.1,4 milyar setahun mestinya desa itu sudah bisa sejahtera dalam 5 tahun jadi penting adanya terjalin kerjasama antara bupati-bupati dan kepala-kepala desa ini. Ridwan minta klarifikasi ke Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MenPDT) apa yang dimaksud dengan pembangunan fasilitas pendidikan dasar dan kesehatan. Dan kenapa ada dibawah KemenPDT? [sumber]
Tol Laut
20 Mei 2015 - Ridwan minta klarifikasi ke Menteri Perhubungan (Menhub) kabar yang Ridwan dengar bahwa bila salah satu pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada hubungan dengan Komisi 5 pejabatnya akan dipecat.
Sehubungan dengan kebijakan Kemenhub untuk menghentikan pembangunan bandara atau pelabuhan yang tidak lengkap izin AMDAL atau Rencana Induknya, menurut Ridwan ada bandara yang dilanjutkan pembangunannya, sedangkan ada daerah yang tidak. Menurut Ridwan ada bandara dan pelabuhan yang belum ada AMDAL-nya tetapi sudah ada anggarannya. [sumber]
Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
Pada 10 Februari 2015 Ridwan menambahkan ada juga tumpang tindih antara UU Desa dan UU Pertanian. Ridwan meminta klarifikasi dari MenteriPDT atas solusi untuk sinkronisasinya. [sumber]