Informasi Pribadi
Informasi Jabatan
Sikap Terhadap RUU
Tanggapan
Pembahasan Pendahuluan RAPBN, Nota Keuangan, dll — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer Daerah
Robert meminta keseimbangan dana tambahan infrastruktur di Papua Barat.
Potensi Penerimaan Pajak — Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Robert mengatakan sebagai warga negara ada kewajiban membayar pajak. Di negara lain, perusahaan yang sudah membayar pajak diberi insentif, warga negara yang bayar pajak maka kesehatan dan pendidikan ditanggung negara. Sementara di Indonesia, orang sibuk cari harta karena acak cucu tidak ditanggung negara.
Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Wabah Campak dan Gizi Buruk di Kabupaten Asmat, Papua — Pimpinan DPR-RI Rapat Konsultasi (Rakon) dengan Kemenkes, Kemensos, Kemendikbud, Kemendagri, KemenPUPR, Kemenhub, KESDM, dan KPPPA
Robert J menanyakan jumlah anggaran yang dikeluarkan karena memakai peraturan Gubernur dan tidak ada PPnya.
Latar Belakang
Robert Joppy Kardinal lahir di Sorong pada 7 April 1960 silam.
Pada tahun 2004, Robert Joppy Kardinal menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 Fraksi Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan Irian Jaya Barat (kini Papua Barat) dari Partai Golkar. Ia terpilih mewakili Kabupaten Fak Fak, Kaimana, Kota Sorong, Manokwari, Maybrat, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni, Teluk Wondama.
Robert pernah menjadi Anggota Kaukus DPR RI yang merupakan gabungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Provinsi Papua dan Papua Barat.
Selama Robert menjabat sebagai Anggota DPR RI, ia menjadi anggota Kaukus DPR RI utusan Tanah Papua. Kaukus ini pernah membahas masalah Limbah dan ancaman dari aktivitas perusahaan PT. Freeport Indonesia terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya,kerusakan lingkungan akibat pembangunan infrastruktur, pembukaan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar.
Nama Robert Joppy Kardinal disebut-sebut juga dalam diskusi publik bertema "Korupsi dan Kehutanan" yang disampaikan Totok Dwi Diantoro dengan judul makalah "Quo Vadis Pemberantasan Pembalakan Liar" atas kerja sama PuKAT Korupsi FH UGM dan UNODC Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada pada 31 Maret 2011 silam.
Sementara itu, Robert adalah juga salah satu anggota DPR RI yang ikut serta dalam kunjungan kontroversial ke Prancis dan Cina. Robert Joppy Kardinal ikut dalam kelompok yang ke Cina di bawah pimpinan Herman Khaeron (dari Partai Demokrat) bersama 16 orang anggota DPR RI lainnya.
Senin, 13 Oktober 2008. Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini pernah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api-api (Baca: Tempo.co).
Pada tahun 2013 silam, Robert Joppy Kardinal adalah salah satu anggota DPR RI yang meminta PT Freeport Indonesia untuk membangun Pabrik Smelter (pemurnian) di Papua. Ia menilai, Undang-Undang Otonomi Khusus bisa jadi salah satu celah untuk tetap membuka peluang PT Freeport ekspor keluar negeri. Tapi dengan satu syarat, PT Freeport bangun pabrik smelter alias pemurnian di Papua.
Robert Joppy Kardinal mencalonkan kembali sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 1 daerah pemilihan Papua Barat pada 2019 ini. Roberth memperoleh sebanyak 62.303 suara.
Sejumlah sumber yang diwawancarai majalahselangkah.com di Papua Barat menilai macam-macam terhadap Robert Joppy Kardinal.
Ada yang dengan tegas dan terang-terangan mengatakan, Robert Joppy Kardinal bukanlah orang asli Papua.
"Kardinal mengangkat dirinya sebagai anak Papua dari Raja Ampat. Padahal, dia bukan orang asli Papua, termasuk istrinya bukan orang Papua dan dia tinggal di Jakarta sejak sebelum menjadi DPR RI periode lalu," kata sumber yang tidak ingin namanya disebutkan."
Dia keturunan Cina, lahir dan sekolah SD sampai SMA di Papua jadi mengklaim diri sebagai orang Papua," tuturnya.
Bahkan, Robert Joppy Kardinal dituding sebagai salah satu aktor yang mengambil kayu di Papua Barat pada tahun 1980-1990 silam. "Dia besar karena ambil kayu di sini," katanya.
Sumber lain lagi mengatakan, sebenarnya, rakyat asli Papua di Papua Barat tidak memilih dia (Robert Joppy Kardinal). "Di sini, rakyat memilih Jimmy Demianus Ijie sebagai anak asli Papua. Yang memilih dia (Robert Joppy Kardinal) adalah kaum pendatang. Dia hanya efektifkan tim sukes dan bermain uang untuk mengikat KPU dan PPS," kata sumber terpercaya yang tidak ingin namanya disebutkan kantor pemerintah.
Apresiasi datang dari sejumlah pihak kepada Robert. Salah satu Pegawai di Sorong mengatakan, Robert sering membantu biaya kuliah mahasiswa Papua di Jawa.
"Saya apresiasi Bapak dia. Dia berikan beasiswa sejumlah anak Papua. Saya punya tugas akhir dia yang bantu. Tidak hanya saya, ada banyak teman dia bantu," tutur sumber yang mengatakan off the record itu.
Pendidikan
S1, Universitas 17 Agustus 45, Jakarta (2009)
Perjalanan Politik
Robert mengawali perjalanan politiknya dengan aktif di organisasi afiliasi dibawah Golkar, Pemuda Pancasila sebagai Ketua bidang Pengerahan Massa Pemuda Pancasila (1990-1995) , Ketua Harian DPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta dan Pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) (1996-1999) dan Barisan Inti AMPG (2003-sekarang).
Robert menjadi Anggota DPR RI periode 2004-2009 Fraksi Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan Irian Jaya Barat (kini Papua Barat) dan juga Anggota Kaukus DPR RI yang merupakan gabungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Provinsi Papua dan Papua Barat. utusan Tanah Papua.
Visi & Misi
belum ada
Program Kerja
Sebagai bentuk kepedulian kepada tanah Papua, Robert ingin meminta PT Freeport Indonesia untuk membangun Pabrik Smelter (pemurnian) di Papua. Ia menilai, Undang-Undang Otonomi Khusus bisa jadi salah satu celah untuk tetap membuka peluang PT Freeport ekspor keluar negeri. Namun dengan satu syarat, PT Freeport bangun pabrik smelter alias pemurnian di Papua.
Sikap Politik
RUU Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan serta Petambak Garam
3 Maret 2016 - Robert menyampaikan bahwa Fraksi Golkar merasa Pasal 77 dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam perlu ada. [sumber]
RUU Pengampunan Nasional
Pada 6 Oktober 2015 - Robert J Kardinal mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015. [sumber]
Tanggapan
Pengawasan Tenaga Kerja Asing
31 Mei 2016 - Robert mengatakan bahwa KADIN sudah menyampaikan keluh kesah tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan kebijakan yang ada. Beliau mempertanyakan kepada BKPM dan Direktur Jenderal Pengendalian Tenaga Kerja Asing terkait aturan yang ada dan bagaimana bisa beberapa aturan pada akhirnya dicabut. [sumber]
Rencana Pembentukan Tim Terpadu Terkait Pemanfaatan Kawasan Hutan dan Tata Letak Kota
15 April 2015 - Robert mendukung program tersebut dan berpendapat bahwa pemanfaatan kawasan hutan lindung dapat mengurangi terjadinya pemanasan global ataupun mencegah banjir. [sumber]