Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Gerindra - Jawa Barat V
Komisi II - Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
           


Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Rafles Hills Blok J-3 No. 07 Rt. 008 Rw. 025 Desa Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Bara
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Barat V
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur

Sikap Terhadap RUU
















Pelantikan Pergantian Anggota Antarwaktu (PAW), Pengambilan Keputusan Tingkat II terhadap Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), dan Perpanjangan Masa Pembahasan Sejumlah RUU — Rapat Paripurna DPR RI

Fadli Zon menanyakan apakah perubahan kedua UU MD3 dapat disetujui, anggota mengatakan setuju. Fadli Zon mengatakan apakah disetujui jika pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Masyarakat Hukum Adat dan RUU tentang Sistem Pertanian Berkelanjutan menjadi RUU inisiatif DPR dan disampaikan tertulis, anggota mengatakan setuju. Fadli Zon mengatakan apakah RUU Tindak Pidana Terorisme, RUU PKS, RUU KUHP, RUU Jabatan Hakim, RUU MK, RUU Pengkoperasian dan RUU Haji dan Umroh disetujui untuk diperpanjang pembahasannya, anggota mengatakan setuju.


































Tanggapan

Laporan Komisi 3 DPR-RI atas Hasil Fit and Proper Test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Laporan Tim Pemantau DPR-RI terhadap Pelaksanaan RUU terkait Otsus Aceh, Papua dan Yogyakarta serta Penetapan Susunan Pansus RUU tentang Wawasan Nusantara — DPR-RI Rapat Paripurna ke-52

Fadli mengatakan bahwa hasil Komisi 3 DPR-RI disetujui oleh seluruh anggota. Fadli juga mengatakan bahwa mengingat Setya Novanto sudah mengundurkan diri, maka dipersilakan untuk mngatakan secara langsung.


Pembukaan Sidang II Tahun 2015-2016 — DPR-RI Rapat Paripurna ke-47

Fadli Zon meminta semua untuk menyambut Rapat Paripurna DPR ini dengan pidato pembukaan.


Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai Mitra Kerja Komisi 1 DPR-RI — DPR-RI Rapat Paripurna ke-48

Fadli Zon memeinta persetujuan bahwa berdasarkan keputusan Bamus, Bakamla sudah disepakati untuk menjadi mitra Komisi 1 DPR-RI. Fadli Zon menetapkan bahwa Badan Keamanan Laut disetujui menjadi mitra kerja Komisi 1 DPR-RI.


Keputusan Anggota Komisi Yudisial, Pengesahan Timwas Intelijen dan Penetapan Prolegnas — DPR-RI Rapat Paripurna ke-54

Fadli Zon mengatakan bahwa ada surat Komisi 3 DPR-RI yang meminta laporan Komisi 3 DPR-RI menjadi agenda kedua. DPR-RI telah menerima empat surat dari Presiden. Surat kedua adalah permohonan pencalonan dubes. Surat ketiga tanggal 20 Januari perusulan komite BPH Migas.


Pelantikan Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu, Pelantikan Ketua DPR RI, dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 — Rapat Paripurna DPR RI

Pada masa persidangan lalu, DPR dan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan beberapa RUU antara lain: RUU tentang Penjaminan menjadi RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; dan RUU tentang Pengesahan Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerjasama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan terkait.

Di samping itu, DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatuhan serta memberi persetujuan terhadap
calon Pimpinan KPK; Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional; dan telah memberikan pertimbangan kepada Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari 11 (sebelas) negara sahabat. DPR juga menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus Pelindo II kepada Presiden.

Perhatian masyarakat terhadap masih minimnya produk legislasi yang dihasilkan tahun lalu, merupakan
masukan yang sangat membangun bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi. Melalui kesempatan ini, Pimpinan mengajak seluruh Anggota DPR untuk bekerja keras menyelesaikan RUU-RUU tersebut.

Dalam tataran teknis, Pimpinan mengharapkan agar proses penyusunan, harmonisasi dan pembahasan RUU dapat dioptimalkan sehingga penggunaan RUU berjalan efektif. Hal penting lain adalah mendorong Badan Legislasi agar segera menyelesaikan pembahasan Prioritas Prolegnas Tahun 2016 bersama Pemerintah. Sebagaimana ketentuan dalam Tata Tertib, penetapan RUU yang menjadi prioritas dalam Prolegnas didasarkan atas perintah konstitusi, TAP MPR, undang-undang lainnya, sistem perencanaan pembangunan nasional dan aspirasi masyarakat.

Pimpinan juga menegaskan pentingnya Anggota dan Alat Kelengkapan Dewan untuk lebih proaktif menyampaikan pengajuan RUU usul inisiatif, sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepada Presiden sebagai mitra DPR dalam pembentukan UU, juga diharapkan dukungannya sehingga kinerja legislasi meningkat maksimal. Ini penting mengingat UU adalah produk bersama DPR dan Pemerintah. Menyegerakan penyampaian draft RUU beserta naskah akademik yang menjadi usulan pemerintah sesuai Prolegnas maksimal 2-3 bulan setelah Prolegnas prioritas tahunan kita sepakati bersama. Begitu juga penerbitan Surat Presiden terhadap RUU yang diusulkan DPR diharapkan disampaikan maksimal 30 hari sejak RUU disampaikan.

Pada 2016, DPR berikhtiar maksimal menyelesaikan pembahasan beberapa RUU yang menjadi prioritas, baik RUU luncuran 2015 maupun RUU Prioritas 2016.

Beberapa RUU yang akan menjadi usul DPR dan masih dalam tahap harmonisasi pada tahun 2015,
diantaranya RUU tentang Pertanahan; RUU tentang Pertembakauan; dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.

RUU yang sedang dalam pembahasan DPR bersama Pemerintah adalah RUU tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam; RUU tentang Penyandang Disabilitas; dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

Sedangkan RUU yang akan dibahas yaitu RUU tentang Jasa Kontruksi; RUU tentang Perubahan Atas UU
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; RUU tentang Persetujuan Rencana Ratifikasi Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Ke-6 Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa; RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang Kerjasama Aktivitas dalam Bidang Pertahanan; dan RUU
tentang Pengesahan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai Kerjasama di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang Wawasan Nusantara.

Adapun RUU yang sampai saat ini masih menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Perubahan
Kelima Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; RUU tentang Bea Materai; RUU tentang Sistem Perbukuan; dan RUU tentang Kebudayaan.

Pada pelaksanaan fungsi anggaran, DPR dan pemerintah telah menyepakati volume belanja APBN 2016
sebesar Rp2.095,7 triliun atau meningkat 5.6% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 37,4% dialokasikan kepada belanja kementerian dan lembaga.

DPR mendukung komitmen pemerintah untuk percepatan pelaksanaan program/kegiatan mulai awal tahun anggaran dapat diwujudkan, sehingga memberikan dampak yang lebih besar pada kegiatan perekonomian untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam pelaksanaan kebijakan penetapan harga BBM yang dikaitkan dengan pungutan dana ketahanan
energi, DPR menyambut baik penurunan harga BBM dan penundaan rencana pungutan dana ketahanan energi oleh Pemerintah. Dewan berharap kebijakan dana ketahanan energi lebih dahulu dibahas Pemerintah bersama DPR untuk mendapatkan dasar hukum yang lebih jelas.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pada Masa Persidangan III DPR akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja perseorangan maupun kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan pada saat Rese Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015-2016.

Selain itu, DPR juga akan menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II BPK RI Tahun 2015,
terutama terhadap temuan yang masih terus berulang, baik dari aspek kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Ketidakpatuhan tersebut dapat mengakibatkan kerugian negara, kekurangan penerimaan negara, penyimpangan administrasi, tidak efesien, dan tidak efektif.

Di samping itu, Dewan akan melanjutkan kegiatan pengawasan melalui Tim Implementasi Reformasi
DPR RI; Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia; dan Tim Penguatan Diplomasi Parlemen; Panitia Khusus Angket Pelindo II akan menyelesaikan kegiatan sesuai waktu yang ditentukan.

Kegiatan lainnya, DPR akan membahas dan melakukan uji kelayakan dan kepatuhan calon Anggota
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI); Anggota Komisi Yudisial (KY); Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI); Calon Duta Besar Negara Sahabat untuk Indonesia; Anggota Badan Pengawas BPJS Kesehatan dan Anggota Badan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan ini, Dewan menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas musibah
transportasi publik yang terjadi di akhir tahun 2015, seperti peristiwa kapal tenggelam di Teluk Bone, Sulawesi Selatan, maupun kecelakaan pesawat udara di beberapa tempat. Dewan juga menyelesaikan terjadinya kemacetan luar biasa di sejumlah wilayah Indonesia saat menjelang libur panjang MAulid Nabi dan Natal akhir tahun.


Rancangan Undang-Undang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam serta Rancangan Undang-Undang Karantika Hewan, Ikan dan Tumbuhan — DPR-RI Rapat Paripurna ke-58

Fadli Zon mengatakan bahwa pembicaraan itngkat 2 merupakan pengambilan keputusan. Pimpinan sidang beterima kasih kepada Komisi 4 DPR-RI yang telah menyelesaikan RUU, salah satunya RUU usul inisiatif Komisi 4 tenntang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan. Fadli Zon juga mengatakan bahwa acara selanjutnya adalah pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam serta Rancangan Undang-Undang Karantina Hewan,


Keputusan Rancangan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional menjadi Usul DPR-RI dan MoU Bidang Pertahanan dengan German dan Republik Rakyat Tiongkok — DPR-RI Rapat Paripurna ke-57

Fadli Zon menanyakan apakah RUU MoU tentang dalam bidang pertahanan dengan Republik Rakyat Tiongkok dapat disetujui menjadi RUU.


Laporan Komisi 2 DPR-RI tentang Uji Kelayakan Anggota Ombudsman serta Laporan Komisi 9 DPR-RI tentang Uji Kelayakan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan — Rapat Paripurna DPR-RI ke-55

Sesuai rapat konsultasi, Fadli Zon mengatakan bahwa agenda rapat paripurna adalah pengambilan keputusan anggota Ombudsman, pengambilan keputusan Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Fadli Zon juga menyampaikan bahwa Pimpinan DPR-RI mendapatkan surat terkait pemilihan dubes luar biasa.


Pergantian Komisi 3 DPR-RI — Komisi 3 DPR-RI Rapat Pergantian Pimpinan dengan Perwakilan Fraksi Komisi 3 DPR-RI

Fadli Zon mengatakan bahwa atas nama Pimpinan DPR-RI mengucapkan selamat kepada Ketua Komisi 3 DPR-RI yang baru. Fadli Zon juga menyerahkan palu sidang Komisi 3 DPR-RI kepada Bambang Soesatyo.


Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) — Rapat Paripurna DPR RI

Fadli mengatakan musyawarah dengan lobby dilakukan untuk memutuskan isu-isu krusial RUU Pemilu.


Penetapan Ketua Badan Legislasi DPR-RI — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Perwakilan Fraksi

Fadli menetapkan Supratman sebagai pimpinan Baleg menggantikan Sarehwiyono. Terkait masalah pimpinan AKD, Fadli mengatakan bahwa nanti akan dibahas dalam rapat pimpinan.


Pengambilan Keputusan terhadap Pemberhentian Ketua DPR RI dan Penetapan Pengganti Ketua DPR RI — Rapat Paripurna DPR RI

Fadli mengatakan setelah mendengar pandangan dari seluruh fraksi, apakah pergantian Ketua DPR RI dari Ade Komarudin ke Setya Novanto dapat disetujui, anggota mengatakan setuju. Fadli mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPR RI atas nama Setya Novanto dipandu oleh Ketua Harian Mahkamah Agung.


Pengesahan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) — Rapat Paripurna DPR-RI ke-100

Fadli Zon membacakan agenda rapat pertama, yaitu laporan Komisi 2 DPR-RI atas hasil FPT DKPP dan laporan Komisi 8 DPR-RI atas hasil FPT KPAI. Fadli Zon mengatakan bahwa Pimpinan dewan menerima surat dari Presiden tanggal 2 Juni 2017 perihal penunjukkan wakil RUU Kekerasan Seksual. Selanjutnya, Fadli Zon menanyakan apakah laporan Komisi 8 DPR-RI mengenai hasil FPT Anggota KPAI 2017-2022 dapat disetujui.


Pembahasan Mekanisme Book Fair — Pimpinan DPR-RI Audiensi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI)

Fadli Zon mengatakan bahwa pameran buku terbesar ini di Jakarta Convention Centre (JCC), pameran buku masih sangat relevan walaupun sekarang banyak sekali e-book yang masih konvensional karena sampai kapanpun buku cetak itu penting. Di kemudian hari IKAPI kami akan undang ke perpustakaan yang ada di Bendungan Hilir Jakarta, Depok dan Sumatera Barat. Dalam hal ini Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Sistem Perbukuan sudah dikaji atau belum mengingat kami pernah kedatangan publisher dari Italia dan mereka hanya menerbitkan satu buku saja yang luxury serta buku yang konvensional perlu ada inovasi. Mungkin perlu dibagi buku teks utama dicetak pemerintah dan yang tambahan dicetak swasta. Program pengiriman buku gratis itu setiap tgl 17 ke semua toko buku, oleh karena itu kami perlu masukan terkait UU Sistem Perbukuan dan perlu dikawal oleh PP kalau bisa dari IKAPI dibuat kajian PP dari UU Sistem Perbukuan nanti kami sampaikan kepada Komisi 10 DPR RI. Kami mengira IKAPI bisa bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif karena penulisan itu bagian dari proses kreatif serta pameran bisa didukung Badan Ekonomi Kreatif mengingat mereka mempunyai anggaran untuk itu. Melalui audiesi ini Fadli Zon siap menghadiri pameran buku dari IKAPI.


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 — Pimpinan Fraksi-Fraksi, Pimpinan Komisi 2 dan Pimpinan Komisi 3 DPR-RI Rapat Konsultasi (Rakon) dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Fadli mengatakan ada 3 catatan yaitu tidak ada kriminalisasi selama proses, netralitas Polri dan pemberantasan money politic. Dulu kampanye dibiayai peserta dan sekarang sebagian besar oleh negara. Bahkan sumbangan pun diatur. Sebuah proses maju yang harus didukung dan dikuatkan. Ia mengatakan persoalannya sekarang tinggal implementasinya.



Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Wabah Campak dan Gizi Buruk di Kabupaten Asmat, Papua — Pimpinan DPR-RI Rapat Konsultasi (Rakon) dengan Kemenkes, Kemensos, Kemendikbud, Kemendagri, KemenPUPR, Kemenhub, KESDM, dan KPPPA

Fadli Zon mengatakan ia melihat data dari World Bank dimana Indonesia mempunyai peringkat negara terburuk dalam kasus gizi buruk dewasa dan gizi buruk untuk anak di bawah 5 tahun. Ia menyebutkan bahwa 37% anak Indonesia mengalami gizi buruk dan jika sekarang terjadi di Asmat, besok-besok akan terjadi di daerah lain. Menurutnya, anak-anak di Asmat mesti segera divaksinasi. Ia mengatakan harus ada vaksinasi di wilayah-wilayah Indonesia. Ia menyampaikan tentunya infrastruktur ingin diapresiasi meskipun pembangunannya tidak diiringi dengan pembangunan SDM. Ia mengatakan pada 2002 Rp61,7 Triliun dan Rp5,6 Triliun dianggarkan hanya untuk Papua serta Rp2,6 Triliun dianggarkan untuk Papua Barat pada 2018 dimana dana sebesar itu untuk program agar bisa terlaksana. Ia menanyakan kemungkinan solusi sederhana seperti vaksinasi dan imunisasi. Ia juga menyebutkan mengenai perdasus dan perdasi dimana dana otsus diperlukan dan ditambahkan namun harus tepat penyaluran dan penggunaannya. Ia mengatakan diperlukan juga pendampingan untuk penerapan program-program tersebut.


Program dan Pendanaan — Pimpinan DPR RI Audiensi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Fadli mengatakan bahwa Pramuka sungguh luar biasa karena sigap mengirimkan bantuan ke Rohingya. Soal anggaran, seharusnya setiap tahun Kwarnas Gerakan Pramuka mendapat bagian dan meminta penyampaian secara tertulis dan lengkap. Fadli juga menanyakan soal pihak yang berwenang untuk memindahkan induk untuk Kwarnas Gerakan Pemuda.


Pelantikan Wakil Ketua DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Perpanjangan Pembahasan RUU Pertembakauan dan RUU Larangan Minuman Beralkohol — Paripurna DPR RI ke-125

Fadli membacakan sembilan surat yakni (1) dari pimpinan pusat Golkar tentang Ketua; (2) surat dari Hanura tentang Perombakan Formasi AKD; (3) satu surat dari fraksi PDIP tentang Pengantar Penugasan sebagai Wakil Ketua DPR RI; (4) surat dari Presiden RI tentang Penunjukkan Wakil Pembahasan UU; (5) surat dari Pemerintah perihal pertimbangan calon duta besar luar biasa berkuasa penuh (LBBP); (6) surat perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU Sumber Daya Hayati; (7) surat dari Presiden RI tentang keputusan Presiden atas Pergantian Antar Waktu (PAW).

Fadli membacakan daftar nama anggota DPR RI yang mengalami PAW, yakni:

  • PKB
    • Aryanto Munawar menggantikan Musa Zainuddin (Lampung 1)
    • Nur Yasin menggantikan Zainal Abidin (Jawa Timur 4)
    • Mafirion menggantikan Lukman Edy (Riau 2)
    • Faisol Riza menggantikan Abdul Malik Harmain (Jawa Timur 2)
    • Anwar Rachman menggantikan Ida Fauziyah (Jawa Timur 8)
    • Lilis Santika menggantikan Maman Imanulhaq (Jawa Barat 9)
    • Lukmanul Khakim menggantikan Anna Mu'awanah (Jawa Timur 9)
  • PAN
    • Abdul Hakam Naja menggantikan Andriyanto Johan Syah (Jawa Tengah 10)
  • PKS
    • Ei Nurul Khotimah menggantikan Zulkieflimansyah (Banten 2)
    • Aus Hidayat Nur menggantikan Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)
  • Nasdem
    • Jacky Uly menggantikan Viktor Laiskodat Bungtilu (NTT 2)
  • Hanura
    • Sudiro Asno menggantikan Miryam S. Haryani (Jawa Barat 8)

Fadli menanyakan pendapat persetujuan anggota DPR RI untuk menjadikan BAKN dijadikan sebagai AKD DPR RI. Selanjutnya, Fadli menanyakan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Pertembakauan dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.


Tenaga Kerja Asing — Pimpinan DPR RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Fadli mengatakan perlu membentuk pansus untuk mengetahui upaya pemerintah melindungi masyarakat.Soal ojek online, nanti akan ditindaklanjuti.


Usulan Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional — Pimpinan DPR Audiensi dengan Panitia Pengusul

Fadli mengatakan Rohana Kudus sangat layak menjadi pahlawan nasional dan berjanji akan membicarakan hal tersebut dengan Pemerintah Daerah terkait persyaratan pencalonannya.


Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pengesahan Perpanjangan Pembahasan RUU dan Penutupan Masa Sidang — Rapat Paripurna DPR-RI Ke-32 Masa Persidangan V Tahun 2017-2018

Fadli Zon mengatakan DPR RI menerima surat dari Presiden tentang pergantian beberapa anggota DPR dan pada paripurna ini akan dilakukan pelantikan anggota pengganti antar waktu DPR RI yang berjumlah tiga orang serta penandatanganan berita acara sumpah. Anggota yang baru dilantik saat paripurna adalah Drs. Gandung Pardiman dari Fraksi Golkar dapil DIY, Maman Abdurahman dari Fraksi Golkar dapil Kalimantan Barat, dan Jeri Sambuaga dari Fraksi Golkar dapil Sulawesi Utara. Ia juga menyampaikan bahwa Pimpinan sidang telah menerima 3 surat dari Presiden, yaitu mengenai:

  1. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
  2. RUU Bea Materai, dan
  3. Pencalonan Dubes.

Surat tersebut akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Komisi 3 yang telah menyampaikan laporan dan menanyakan persetujuan anggota terhadap laporan tersebut yang kemudian disetujui oleh para anggota.

Ia menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah pendapat fraksi terhadap RUU Inisiatif Anggota tentang Konsultasi Pajak. Ia memberitahukan daftar nama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RUU Konsultasi Pajak, yaitu

  1. H. Irmadi Lubis dari PDI-P,
  2. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H dari PG,
  3. H. Bambang Riyanto, S.H., M.H, M.Si dari Gerindra,
  4. Didi Irawadi Syamsudin S.H., LL.M. dari Demokrat,
  5. Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc. dari PAN,
  6. Bertu Merlas, S.T. dari PKB,
  7. Dr. Hermanto, S.E., M.M. dari PKS,
  8. Dra. Elviana, M.Si dari PPP,
  9. H. Sulaeman L. Hamzah dari Nasdem, dan
  10. Zairina S.JP. dari Hanura.

Ia mengatakan bahwa pandangan fraksi tidak dibacakan tetapi langsung diserahkan secara tertulis kepada Pimpinan. Ia juga mengatakan bahwa 10 fraksi telah menyampaikan pandangannya masing-masing dan telah disetujui oleh seluruh anggota.

Ia menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah pengesahan perpanjangan waktu pembahasan 11 RUU dengan masa perpanjangan 1 periode rapat. Ke-11 RUU tersebut adalah

  1. RUU tentang Perkoperasian,
  2. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,
  3. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,
  4. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,
  5. RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,
  6. RUU tentang Kewirausahaan Nasional,
  7. RUU tentang SISNAS IPTEK,
  8. RUU tentang KUHP,
  9. RUU tentang Jabatan Hakim,
  10. RUU tentang Mahkamah Konstitusi, dan
  11. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Ia menskors rapat untuk mempersilahkan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM memasuki ruangan untuk agenda selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat 2 RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia mengatakan Panja Komisi 11 dalam melakukan pembahasan telah mengumpulkan informasi dan meminta masukan dari berbagai pihak. Disamping itu, Panja juga telah melakukan kunjungan kerja dalam dan luar negeri dalam rangka pengayaan materi guna pembahasan RUU tentang PNBP. Ia meminta pendapat anggota untuk menyetujui RUU tentang PNBP ini menjadi UU yang kemudian disetujui oleh para anggota.

Ia menyampaikan bahwa agenda berikutnya adalah Pengambilan Keputusan Tingkat 2 terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017. Ia mengatakan 8 fraksi menerima, 1 fraksi menolak, dan 1 fraksi menerima dengan catatan. Ia menanyakan persetujuan mengenai RUU P2 APBN 2017 untuk disahkan menjadi UU yang disetujui oleh para anggota.


Rencana Reuni 212 — Pimpinan DPR-RI, Fadli Zon, Audiensi dengan Pimpinan Delegasi Alumni 212

Fadli mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat yang mana sudah dijamin oleh konstitusi. Jadi, seharusnya pelaksanaan acara ini dapat didukung dengan baik, tidak boleh ada upaya-upaya untuk menghalangi dan menggugurkan acara reuni 212 karena pelaksanaannya sudah mendapatkan izin dari Gubernur DKI Jakarta. Fadli ingin agar hal-hal baik yang ada pada pelaksanaan acara 212 juga bisa dilakukan dalam acara reuni 212 mendatang. Fadli menginginkan agar pelaksanaan acara reuni 212 memberikan rasa aman pada masyarakat. Terakhir, Fadli mengatakan bahwa dirinya akan hadir dalam acara reuni 212 mendatang bersama dengan Pimpinan MPR-RI dan akan mengimbau aparat keamanan untuk menjaga ketertiban acara reuni 212.


Kasus Pencemaran Nama Baik — Pimpinan DPR RI Audiensi dengan Kuasa Hukum Ahmad Dhani

Fadli mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh Ahmad Dhani janggal karena tak memenuhi unsur-unsur pidana yang ada padahal ahli sudah menyampaikan legal opinion. Kata-kata ‘idiot, bodoh, dan bangsat’ bukan merupakan suatu tindakan pidana dan semestinya perkara ini tidak masuk ranah hukum. Fadli menyatakan akan meminta Komisi 3 DPR RI untuk memperdalam kasus tersebut karena kasus ini sungguh menggelikan dan menjadikan hukum sebagai alat untuk menakut-nakuti. Fadli menyatakan Ahmad Dhani adalah korban persekusi dan Kepolisian RI harus diawasi.


Pengaduan Penahanan Habib Bahar — Pimpinan DPR-RI, Fadli Zon, Audiensi dengan Keluarga dan Pengacara Habib Bahar

Fadli Zon meminta surat tertulisnya sehingga dirinya dapat mengurusnya dengan mudah jika memang ingin dipindahkan ke Bogor. Menurut Fadli, memang ini perlu dikritisi dan DPR merupakan lembaga yang tepat untuk mengurusi hal yang menjadi permasalahan bagi Habib Bahar. Pada intinya, begitu surat sudah dibuat, Fadli akan membantu untuk menghubungi pihak-pihak terkait agar penanganannya dikembalikan sesuai jenjangnya. Di akhir, Fadli meminta agar suratnya dibuat secepat mungkin yang ditujukan kepada dirinya agar dapat cepat ditindaklanjuti, karena lebih cepat lebih baik.


Empat Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang Hilang - Pimpinan DPR RI Fadli Zon Audiensi dengan Dahrin La Ode dan Indonesia Border Care

Fadli Zon menjelaskan bahwa baiknya kami terima saja laporannya jangan hanya berteori, nantinya kami kirimkan surat kepada TNI AL. Kalau bisa jangan hanya memberikan hipotesis atau teori saja namun disertakan dengan fakta yang akurat. Kami atas nama DPR RI mempunyai tim pengawas perbatasan dan pemimpinnya bergilir. Indonesia Border Care nanti bisa menyampaikan masukan kepada tim pengawas perbatasan.


Masa Sidang III Tahun 2018-2019 — Paripurna DPR RI Rapat Pembukaan Masa Sidang

Fadli mengatakan turut berduka cita atas bencana yang terjadi di Banten-Lampung dan Cisolok serta semoga para korban diterima di sisi Allah.


Tragedi 21-22 Mei 2019 — Pimpinan DPR RI Audiensi dengan Tim Advokasi dan Keluarga Korban

Fadli mengucapkan rasa belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia meminta tim advokasi memberikan surat pengantar yang berisi bukti kejadian dan permintaan untuk diteruskan ke Komnas HAM. Lanjutnya, korban meninggal tak ada sangkut pautnya dengan politik sehingga harus diinvestigasi lebih lanjut dan tidak bisa dianggap sebagai angin lalu. Fadli menyampaikan warga negara harus mendapat keadilan dan perlakuan baik. Indonesia adalah negara hukum dan keadilan harus ditegakkan setinggi-tingginya. Ia mengaku sudah mengatakan berulang kali bahwa demokrasi adalah tindakan sah tetapi ada saja pihak yang ingin kacaukan aksi unjuk rasa. Lalu juga aparat kepolisian tidak dapat bertindak sewenang-wenang dengan melakukan penganiayaan bahkan hingga membunuh, padahal ada SOP kepolisian yang berlaku. Soal pemberitaan di media, Fadli mengatakan memang seringkali terjadi simpang siur. Sebagai pimpinan DPR RI, Fadli mengupayakan agar kasus ini diusut tuntas sehingga korban menerima keadilan.


Penangkapan Eggi Sudjana terkait Dugaan Makar — Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Eggi Sudjana

Fadli mengatakan penjelasan tim hukum Eggi Sudjana sudah jelas dan akan jadi bahan pertimbangan. Soal pengaduan tertulis dapat disampaikan untuk diteruskan pada Komisi 3 DPR RI, Kepolisian RI dan instansi terkait lainnya. Fadli menilai ada unsur politis dalam penangkapan Eggi Sudjana, dan juga people power tidak bisa dikatakan tindak pidana karena itu adalah hak konstitusional. Maka, lanjut Fadli, ketika ada yang mengatakan hal tersebut adalah tindak pidana, pernyataan tersebut sangat bodoh. Fadli menjelaskan makar adalah upaya menggulingkan pemerintahan yang sah dengan beberapa perbuatan, dan jelas hal ini berbeda dengan people power. Fadli berharap keluarga Eggi Sudjana bisa sabar dan dirinya mengupayakan agar yang bersangkutan memperoleh keadilan.


Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) — Paripurna DPR-RI ke-156

Fadli Zon sebagai Ketua Rapat Paripurna mengatakan bahwa Pimpinan DPR-RI telah menerima 2 (dua) buah surat. Pertama dari Presiden RI terkait permohonan kewarganegaraan atas nama Oktavio Dutra dan kedua terkait penyampaian hasil pengawasan DPD-RI. Fadli Zon berharap bahwa interupsi dapat dilanjutkan setelah pemerintah memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi terkait KEM-PPKF.


Pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun 2018 - Rapat Paripurna DPR-RI

Fadli Zon bertanya apakah RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) TA 2018 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang, anggota parpur mengatakan setuju.


Penggantian Antar Waktu (PAW) Atas Nama Slamet (Fraksi PKS), Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, Laporan BURT DPR-RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR-RI Tahun 2019, Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Minerba dan RUU tentang Sumber Daya Air menjadi Usul Inisiatif DPR-RI, dan lain-lain — Paripurna DPR-RI

Fadli Zon sebagai Ketua Sidang Rapat Paripurna, membacakan agenda Paripurna yang pertama yaitu mengenai Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Slamet dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Barat 4, menggantikan Aus Hidaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Kalimantan Timur, diikuti dengan Pembacaan Sumpah Anggota DPR-RI. Selanjutnya, Fadli Zon membacakan agenda kedua mengenai Laporan Komisi 1 DPR-RI yang diwakili oleh Asril Hamzah Tanjung dari Fraksi Partai Gerindra dapil DKI Jakarta 1 mengenai Hasil Pembahasan Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Thailand on Cooperation in the field of Defence), diikuti dengan pengambilan keputusan. Fadli Zon melanjutkan agenda ketiga mengenai  Pandangan Fraksi-Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Minerba menjadi Usul Inisiatif Komisi 7 DPR-RI dan RUU tentang Sumber Daya Air menjadi Usul Inisiatif Komisi 5 DPR-RI. Fadli Zon meminta kepada setiap fraksi untuk menyerahkan pandangannya secara tertulis ke meja Pimpinan Rapat Paripurna DPR-RI. Setelah itu, Fadli Zon melanjutkan pada agenda keempat mengenai Persetujuan Pengesahan Perpanjangan Pembahasan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Terakhir, Fadli Zon membacakan agenda terakhir mengenai Pengesahan Peraturan DPR-RI tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan MPR, DPR, dan DPD. Fadli Zon mempersilakan Totok Daryanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 5 untuk membacakan Laporan Baleg terkait Pembicaraan Tingkat II tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan MPR, DPR, dan DPD. 


Rencana Kerja dan Anggaran 2020 - Komisi 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional

Fadli Zon menanyakan kajian-kajian Lemhannas terkait dengan perjalanan bangsa Indonesia khususnya yang berkaitan dengan demokrasi dan isu-isu strategis yang ada di Indonesia. Terkait radikalisme dan terorisme, Fadli Zon menanyakan apakah Lemhannas sudah mengkaji kedua hal tersebut.


Rencana Kerja Tahun 2020 - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI

Fadli Zon bertanya kapan TVRI bisa seperti NHK Jepang, BBC London, ABC Australia, KBS Korea, RTM Malaysia atau bisa menjadi lembaga penyiaran milik pemerintah yang bisa merepresentasikan negaranya, Fadli Zon mengatakan dengan dukungan anggaran yang semakin besar dan cukup banyak previllage seharusnya TVRI bisa menjadi televisi selevel TV pemerintah negara luar. Fadli Zon berpendapat bahwa TV Parlemen mestinya mendapat kanal tersendiri dan slot multiplayer di TVRI, Fadli Zon mengatakan itu hanya memindahkan saja karena perangkat mestinya sudah ada. Fadli Zon mengatakan itu bisa menjadi bagian dari upaya menuju cita-cita demokratis dan bagaimana lembaga legislatif mendapat audience yang lebih luas.   


Status Penyuluh Agama Honorer - Audiensi Pimpinan DPR, Fadli Zon, dengan Perwakilan Penyuluh Agama Honorer Kabupaten Bogor

Fadli Zon sangat mendukung upaya dari PAI Kabupaten Bogor, intinya dari awal Fadli Zon menjabat sudah mencoba mendorong bahwa honorer itu harus diberikan status yang jelas karena selama ini sudah terbukti mengabdi untuk masyarakat. Fadli Zon mengatakan status dari PAI Non-PNS mungkin jika ada kajian tertulis kira-kira apa saja aspirasi atau keluhan yang dirasakan agar Fadli Zon dapat memahami situasi dan kondisinya seperti apa. Fadli Zon mengharapkan itu dalam bentuk tertulis karena kalau hanya lisan itu seperti cerita yang tidak ada buktinya. Fadli Zon juga mengatakan pendidikan keagamaan menjadi sangat penting dan harus mendapatkan proporsi anggaran yang mumpuni. Fadli Zon mengatakan dirinya juga mendapatkan info karena ada jarak diantara anggaran pendidikan keagamaan dan pendidikan formal. Kedepannya Fadli Zon berharap perlu diajukan agar pendidikan keagamaan masuk juga di Kemendikbud jadi tidak hanya di Kemenag dan berharap juga agar kedepannya anggarannya dapat ditambah


Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia - Paripurna 156

Pimpinan dewan telah menerima dua buah surat. Pertama dari presiden RI terkait permohonan
kewarganegaraan atas nama Oktavio Dutra dan kedua terkait penyampaian hasil pengawasan DPD RI. Fadli Zon berharap bahwa interupsi dapat dilanjutkan nanti setelah pemerintah memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi terkait KEM-PPKF.


Kecurangan Pemilu 2019 – Pimpinan DPR Fadli Zon Dengan Relawan 02

Fadli mengatakan semua yang sudah disampaikan memang konsen kita bersama. Fadli mengatakan kembali jumlah dokter mengatakan kematian tidak hanya karena sebuah faktor kelelahan. Fadli mengatakan dalam pesta Pemilu sampai meninggal 600 orang dan yang sakit 4.000. Fadli menginformasikan Sejumlah dokter mengatakan dari kelelahan itu akan sampai menimbulkan kematian. Fadli kembali menginformasikan untuk Pansus diusulkan oleh 2 fraksi dan harusnya adanya persetujuan di Paripurna, jika nanti mayoritas menolak tidak akan bisa. Sedangkan jika Panja hanya melalui komisi tertentu.

Fadli mengatakan terkait evaluasi masalah sistem, masalah semua ini ada korelasi semuanya atau tidak, jadi harusnya ada laporan kasus perkasus. Fadli mengatakan yang terpenting kita harus menginventarisir kasus per kasus. Terakhir, Fadli menyarankan antisipasi terhadap persiapan dan pelaksanaan kurang adanya perhitungan semuanya.


Kecurangan Pemilu 2019 – Pimpinan DPR Fadli Zon & Fahri Hamzah Dengan Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia

Fadli mengatakan Ini semua bencana Pemilu yang sangat besar, yang tidak ada preseden di negara demokratis mana pun. Kemudian Fadli mengatakan Fraksi Partai Gerindra dan PKS dibawah sudah akan menginisiasi Pansus Pemilu, tapi ini semua akan tergantung kesepakatan nanti di Paripurna. Fadli berjanji akan menyampaikan aspirasi saudar saudara semua kepada anggota dewan lainnya. Fadli menegaskan ini semuanya merupakan bencana politik yang sangat besar, apa yang menjadi konsen ini karena adanya keterbatasan harus adanya persetujuan di paripurna dan panjang rutenya dan Bisa juga direncanakan panja tetapi harus di komisi terkait.

Fadli mengingatkan kalau ada faktor faktor lain, nanti fakta faktanya akan kita kumpulkan, karena banyak spekulasi di masyarakat bawah yang simpang siur. Fadli menginginkan fakta-fakta seperti ini harus dikumpulkan. Ia salut dengan aktivis alumni UI yang masih aktif untuk turun ke lapangan.


Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir – Pimpinan DPR, Fadli Zon, Audiensi dengan Pengacara Abu Bakar Ba’asyir

Fadli Zon dapat merangkum apa yang sudah dikatakan oleh pengacara Ustad Abu Bakar Ba’asyir. Jadi, terkait dengan kasus ini sudah menjadi perhatian publik baik nasional maupun internasional. Mengenai apa yang terjadi pada Ustad Abu Bakar, selama ini yang dibaca di media mungkin informasinya tidak utuh, jadi disini dari tim pengacara sudah membuat kajian untuk membebaskan pembebasan bersyarat. Namun, ditengah-tengah itu ada Pak Yusril datang mengatasnamakan diri sebagai tim penasehat atas izin dari Capres 01 (Jokowi) dengan upaya untuk memberikan kebebasan tanpa syarat. Informasi-informasi yang seperti ini akan dikaji ulang yang jelas ini telah menimbulkan kegaduhan dan pernyataan-pernyataan yang berseliweran yang tidak konsisten dari Pak Yusril, kemudian pernyataan tersebut dikomentari Menkopolhukam, nah ini kok bisa ada Menteri menegor Presiden. Fadli Zon mengira masalahnya sangat jelas bahwa kasus ini berawal dari manufer pokitik dan bisa saja menimbulkan implikasi-implikasi hukum karena ini menyangkut publik yang luas baik nasional maupun internasional, jadi Fadli Zon akan mengkomunikasikan dengan DPR khususnya Komisi 3 untuk memberikan keadilan Fadli Zon mengatakan ada yang berusaha menjadikan ini sebagai poin politik dan inilah sebenarnya yang menimbulkan kegaduhan dikalangan pemerintah sendiri. Sampai hari ini tidak terjadi dan tidak akan tahu apa yang akan terjadi, apakah akan dibebaskan atau tidak. Semuanya harus dengar apa yang sebenarnya terjadi dan ini juga perlu ada yang bertanggungjawab atas hal ini.


Pemaparan Fungsi dan Tugas DPR RI – Pimpinan DPR, Fadli Zon, Audiensi dengan SMK Kesehatan Al-Ikhlas dan SMK YMA Megamendung Kabupaten Bogor

Fadli Zon mengatakan bahwa DPR itu tugasnya ya rapat dan rapatnya itu panjang-panjang belum lagi kalau rapat di komisi lebih panjang lagi rapatnya. Fadli Zon juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR itu melakukan rapat-rapat Pimpinan dan juga menjadi speaker atau bisa dikatakan menjadi juru bicara Parlemen. Fadli Zon menambahkan tugas lain dari dirinya itu salah satunya mengoordinasi komisi-komisi yang ada terkait surat-surat keluar dan tugas-tugas kontrol perkembangan di semua provinsi. Fadli Zon mengatakan mengenai tips untuk menjadi anggota DPR yang terpenting adalah bagaimana bisa mengatur waktu dengan baik untuk aktif dan mengikuti berbagai macam organisasi. Fadli Zon menganggap dirinya itu tertolong oleh organisasi-organisasi dan itu menjadi penting. Di zaman globalisasi ini networking juga penting, tentu juga dengan kerja keras dan do'a tapi tetap yakin juga karena kalau punya cita-cita itu harus yakin bahwa itu akan tercapai. Selain itu, menurut Fadli Zon membaca juga merupakan hal yang penting karena dengan membaca dapat membantu untuk mendalami passion yang diminati dengan maksimal. Fadli Zon mengatakan yang tidak boleh dilupakan adalah cara kita membangun jaringan dengan orang lain karena jaringan ini sangat penting untuk menentukan arah kita kedepannya. Menurut Fadli Zon seringkali hukum dijadikan sebagai alat kekuasaan, ini dikarenakan penegak hukumnya tidak professional dan tidak independen sekarang kelihatannya ada kecenderungan tapi tidak semua penegak hukum tidak professional dan tidak independen. Fadli Zon berharap jika ada pemimpin baru, tidak ada lagi ketidakadilan seperti ini.


Pembahasan Permasalahan Papua dan Solusinya - Audiensi Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dengan Masyarakat Hukum Adat Papua

Fadli Zon selaku tim pemantau pengawas otonomi khusus Papua menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini DPR berencana untuk berkunjung ke Papua Barat.

Dalam rapat, Fadli Zon juga menanyakan hal-hal seputar keadaan di Papua, seperti luas wilayahnya, jumlah penduduk, serta keadaan masyarakatnya. Fadli Zon meyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan agar dana otonomi khusus Papua bisa tepat sasaran sehingga menghasilkan pembangunan Papua yang merata.


Permasalahan Tunanetra – Pimpinan DPR, Fadli Zon, Audiensi dengan Komunitas Tunanetra Bojong Gede Kabupaten Bogor

Fadli Zon mengatakan bahwa dirinya akan menjawab seluruh pertanyaan secara umum. Fadli Zon mengira ini perlu secara bertahap diperbaiki termasuk edukasi kepada masyarakat. Terkait pekerjaan itu sudah ada kewajiban bagi negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi para penyandang disabilitas. Lebih lanjut, mengenai rumah KPR, ini perlu dipikirkan dahulu dan ini akan Fadli Zon sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat dipikirkan bentuknya seperti apa hunian yang friendly bagi para penyandang disabilitas karena harus ada kajiannya terlebih dahulu.


Rencana Kegiatan Bakti Sosial - Audiensi Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dengan Ikatan Lansia Bojong Kulur

Fadli Zon berpendapat bahwa masa lansia merupakan masa-masa yang tidak sepenuhnya produktif, namun tak jarang ia melihat lansia yang masih aktif dan produktif seperti para lansia yang tergabung dalam organisasi ILBK ini.

Fadli Zon menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari bangsa dan negara adalah mencapai kebahagiaan rakyatnya. Kebahagiaan tersebut dapat dicapai dengan cara memberi kecukupan pangan, sandang, dan papan, memberikan pelayanan rumah sakit yang memadai, serta adanya jaminan hari tua. Untuk mencapai semua itu, Pemerintah dan DPR harus bekerjasama untuk menciptakan regulasi yang menjamin kesejahteraan rakyat. Dalam rapat, Fadli Zon juga menerangkan mengenai fungsi DPR, seperti fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan juga fungsi lain seperti menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Oleh karena itu, ia akan menampung dan menyalurkan aspirasi para warga Bojong Kulur. Fadli Zon menyatakan bahwa beberapa masalah besar yang terjadi di Bojong Kulur saat ini adalah masalah banjir dan masalah infrastrktur, dalam hal ini Fadli Zon sudah menyampaikan keluhan masalah tersebut kepada Kementerian terkait. Fadli Zon berharap dan meminta doa restu dari ILBK agar dirinya kembali terpilih menjadi wakil rakyat agar terus bisa menampung dan menyalurkan aspirasi daerah pemilihannya, terutama daerah Bojong Kulur.

Dalam rapat, Fadli Zon juga menanggapi beberapa pertanyaan para anggota ILBK. Yang pertama mengenai tunjangan lansia, untuk tunjangan lansia Fadli Zon merekomendasikan agar para anggota ILBK dapat menulis aspirasi mereka secara tertulis untuk disampaikan kepada pihak yang bersangkutan. Fadli Zon akan mengupayakan agar tunjangan lansia di Bojong Kulur bisa sama dengan tunjangan lansia di Jakarta.

Mengenai pertanyaan seputar demo, Fadli Zon menyatakan bahwa saat ini mahasiswa jarang melakukan demo karena terhambat oleh batas waktu kuliah yang saat ini diperketat hanya boleh sampai lima tahun. Untuk itu, Fadli Zon mengharapkan agar para "emak-emak" yang bisa terjun langsung ke lapangan untuk melakukan demo. Sedangkan untuk pertanyaan mengenai hak angket, Fadli Zon menyatakan bahwa untuk menggunakan hak tersebut perlu ada persetujuan yang memadai dari fraksi lain.


Permohonan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP3K) — Pimpinan DPR, Fadli Zon, Audiensi dengan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Bogor

Fadli Zon meminta kepada teman-teman THL untuk membuat surat yang ditujukan kepada Fadli Zon terkait aspirasi yang disampaikan agar dapat menjadi P3K, ini penting karena dikejar waktu.


Pembahasan Sistem Pemerintahan Negara dan Parlemen Muda - Audiensi Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dengan Siswa SMAN 1 Bojong Gede

Fadli Zon menjawab pertanyaan siswa seputar perubahan sistem pendidikan. Ia menyatakan bahwa perubahan sistem pendidikan ini memang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pembahasan mengenai pendidikan ini secara khusus dibahas oleh Komisi 10 yang memang membidangi masalah pendidikan.

Mengenai pertanyaan apakah DPR bisa menolak duta besar dan konsul, Fadli Zon menyampaikan bahwa Komisi 1 DPR bertugas untuk mengadakan Fit and Proper Test (FPT) untuk memilih duta besar dan konsul yang diajukan. Jadi, dalam hal ini DPR berfungsi untuk memberi pertimbangan.


Permohonan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP3K) — Pimpinan DPR, Fadli Zon, Audiensi dengan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Bogor

Fadli Zon meminta kepada teman-teman THL Kabupaten Bogor untuk membuat surat yang ditujukan kepada Fadli Zon terkait aspirasi yang telah disampaikan yaitu untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Persiapan Acara Reuni 212 - Audiensi Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Alumni 212

Fadli Zon menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat yang sudah dijamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu, seharusnya pelaksanaan acara reuni 212 ini dapat didukung dengan baik, tidak boleh ada satupun upaya yang hendak menggagalkan acara ini. Fadli Zon juga berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk menggagalkan acara ini, karena acara reuni ini merupakan acara yang diinisasi oleh umat islam dan sudah membuktikan track record yang baik.

Fadli Zon menanyakan berapa jumlah peserta yang akan menghadiri acara reuni 212 ini. Fadli Zon mengharapkan agar setiap peserta dapat menjaga keberlangsungan acara reuni 212 dengan baik serta meningkatkan penjagaan acara. Fadli Zon meninginkan agar keberlangsungan acara ini dapat memberi rasa aman bagi masyarakat. Untuk itu, Fadli Zon juga akan membantu dengan menghimbau aparat kemanan untuk menjaga keberlangsungan acara.


Permasalahan Sektor Agribisnis Pertanian-Audiensi Pimpinan DPR Fadli Zon dengan Mahasiswa Pascasarjana IPB

Fadli Zon merespon ketiga pernyataan dan pertanyaan mahasiswa tersebut dengan baik. Ia menyetujui beberapa uraian yang disampaikan oleh para mahasiswa tersebut. Diantaranya, ia menyetujui pernyataan salah satu mahasiswa IPB yang menyatakan bahwa sawit merupakan penyumbang devisa terbesar saat ini. Fadli Zon menyatakan bahwa saat ini memang sedang marak kampanye anti sawit karena banyak yang menganggap sawit dapat merusak lingkungan. Fadli Zon beranggapan bahwa yang terpenting adalah bagaimana pemanfaatan sawit tersebut dapat menguntungkan rakyat. Fadli Zon juga berharap agar mahasiswa-mahasiswa pertanian dapat menyuarakan isu sawit ini kepada pemerintah.

Mengenai masalah kesiapan menyambut Revolusi 4.0, Fadli Zon beranggapan bahwa saat ini
Indonesia belum memiliki development strategy dan development policy yang memadai serta belum adanya roadmap yang jelas dari pemerintah. Selain itu, Fadli Zon juga menilai bahwa pembangunan infrastruktur
yang memadai bukanlah suatu prestasi, hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah. Seharusnya pembangunan infrastruktur juga bisa diimbangi dengan pembangunan sektor di bidang lain, khususnya sektor bidang pertanian. Apabila pemerintah cerdas dalam mengelola sektor pertanian, maka Indonesia tidak akan lagi mengimpor beras dari Vietnam. Indonesia akan mampu memproduksi dan mengelola bahan pangannya sendiri.

Mengenai mahasiswa lulusan IPB yang tidak bekerja di sektor pertanian, Fadli Zon menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak pengusaha swasta yang beralih ke sektor pertanian karena menganggap keuntungan yang dihasilkan dari sektor pertanian lebih besar. Potensi pertanian yang ada sangat besar, anggapan bahwa sektor pertanian hanyalah untuk rakyat kecil adalah salah.

Fadli Zon mengharapkan agar pemerintah dapat membuat kebijakan di bidang pertanian yang seimbang antara pusat dan daerah. Ego sektoral pemerintah juga harus dibungkam demi tercapainya kesejahteraan rakyat.


Latar Belakang

Fadli Zon terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 230,524 suara.

Fadli Zon menulis 7 buku, beberapa diantaranya ada yang dipublikasi di perpustakaanan miliknya, yaitu Fadli Zone Library. Ia juga mendirikan Rumah Budaya Fadli Zon sebagai pusat dokumentasi kebudayaan Minang. selain itu ia juga merupakan dosen di Universitas Indonesia. Statementnya ke pada media seringkali berani dan kotroversial. Baru baru ini, diberitakan, Fadli Zon meminta Kapolda Metro Jaya dipecat terkait rusuhnya demo di MK mengenai hasil pilpres.

Pendidikan

SLTA, SMA Negeri 31, Jakarta (1987-1989)

SLTA, Harlandale High School, Texas, Amerika Serikat (1990)

S1, Studi Rusia, Universitas Indonesia, Depok (1997)

S2, MSc, Development Studies, London School of Economics & Political Science, Inggris (2003)

S3, Studi Sejarah, Universitas Indonesia, Depok

Perjalanan Politik

Dalam kancah politik, Fadli mengawali karirnya dengan menjadi Direktur Eksekutif Center for Policy and Development Studies (CPDS) pada tahun 1995-1997. Pada tahun 1997 hingga tahun 1999, dia menjadi anggota MPR RI sekaligus aktif sebagai asisten Badan Pekerja Panitia Adhoc I yang membuat GBHN. Pada tahun 1998, Fadli ikut mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) dan menjadi salah satu Ketua hingga akhirnya dia mundur di tahun 2001. Pada tahun 2008, Fadli beralih dengan menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) dan menjadi Ketua Badan Komunikasi Partai GERINDRA pada tahun 2010

Program Kerja

Belum Ada

Sikap Politik

UU Desa (UU No.23 Tahun 2015)

24 Mei 2017 - Fadli mengatakan bahwa yang digaris-bawahi sebanyak 3 masalah yaitu, kemiskinan, otonomi dan perbatasan. Menurut Fadli, dahulu ada irigasi. Selain itu, bantuan pupuk di desa yang berupa pelayanan maksimal dari pemerintah. Selanjutnya, Fadli mengatakan bahwa Indonesia sudah terlalu miskin strukturalnya. [sumber]

RUU Pilkada (2014)

Pilkada oleh DPRD akan membawa demokrasi semakin sehat. Partai politik (parpol) juga semakin didorong bertanggung jawab kepada rakyat. Pilkada oleh DPRD bukan berarti melemahkan civil society, justru semakin menguatkan. Masyarakat bisa menilai kualitas parpol atapun gabungan parpol dalam memilih kepala daerah. Jadi, parpol melalui kadernya di DPRD akan memilih calon kepala daerah yang handal. Jika tidak, masyarakat akan menghukum parpol yang bersangkutan dalam pemilu yang akan datang. (Harian Sinar Harapan, 9 September 2014).

RUU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3)

30 November 2016 - (ANTARA) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD belum menjadi prioritas karena masih banyak rancangan undang-undang lain yang harus segera diselesaikan.

"Kalau saya menilai (revisi UU MD3) belum menjadi prioritas karena banyak RUU yang harus diselesaikan," kata Fadli di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Usulan revisi UU MD3 yang disampaikan beberapa fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (30/11), menurut dia, bukan hal yang baru. Namun, pimpinan DPR akan mengkaji dengan mekanisme yang ada dan prosesnya seperti apa.

"Tadi dari PDI Perjuangan menyampaikan (usulan revisi UU MD3) yang penting sebelum Pemilu 2019," ujarnya.

Dia mengatakan usul itu merupakan sebuah aspirasi sehingga tidak masalah ketika disampaikan kepada pimpinan DPR. [sumber]

(2014) - Mendukung revisi UU MD3

Mendukung UU Pilkada dengan pasal inti bahwa Kepala Daerah dipilih oleh DPRD

Ambil bagian sebagai anggota DPR yang menyetujui paket pimpinan DPR 2014-2019 (dengan Ketua DPR 2014-2019 terpilih Setya Novanto, dan menyetujui dirinya sebagai salah satu dari 4 Wakil Ketua DPR)

Tanggapan

Petemuan dengan Parlemen Kenya

18 Mei 2018 - Pada rapat pertemuan dengan Parlemen Kenya. Fadli mengatakan, DPR-RI baru saja selesai reses selama 3 minggu. Fadli menjelaskan bahwa Indonesia dan Kenya mengadakan kerja sama sejak 19 Juli 1997, dan berharap kerja sama akan terus berjalan dan produktif. Fadli menjelaskan juga bahwa sektor ekonomi Kenya menjadi salah satu negara yang menjadi diplomasi ekonominya Indonesia.
Fadli Zon menjelaskan Indonesia adalah negara demokrasi degan penduduk muslim terbesar. Fadli menginfokan bahwa tahun depan Indonesia akan melakukan secara simultan Pemilu presiden dan pemilihan legislatif,dan Fadli turut menjelaskan bahwa Indonesia adalah salah satu negara demokrasi dengan presiden yang dipilih melalui Pemilihan umum.
Fadli Zon mengatakan bahwa parlemen Indonesia, punya 6 partai yang mendukung pemerintah, 3 yang berbeda degan pemerintah, dan 1 yang seimbang. Fadli melanjutkan penjelasan, bahwa DPR punya 3,5% batas ambang parlemen, memiliki 16 Parpol yang akan ikut Pemilu, DPR juga mempunyai 11 Komisi. Fadli mengatakan bahwa kita punya proportional system, bukan district system, memiliki 2 kamar, kamar Senat untuk representatif daerah (DPD), tetapi mereka tidak punya power mengatur anggaran. Fadli Zon juga mengatakan bahwa dirinya sebagai koordinator Komisi 1, 2 dan 3. Fadli menginfokan bahwa yang mengurusi mengenai anggaran , DPR menggunakan sistem kamar bikameral namun praktiknya unicameral.
Fadli menjelaskan ketika DPR bicara tentang anggaran, maka DPR tidak membahas lagi hingga hal yang detail (satuan 3), lalu berbicara mengenai anggaran, bukan bicara mengenai program yang akan dijalankan melainkan kebijakan global yang akan terjadi. Fadli menuturkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman sistem demokrasi banyak partai, dahulu hanya memiliki 3 Parpol. Fadli menjelaskan bahwa secara aktual sistem presidential di Indonesia, kekuatan presiden sangat lah kuat.Fadli mengatakan ada salah satu isu utama di legislasi serta isu keamanan, dan DPR terluka atas kejadian serangan teror yang baru terjadi. Fadli Zon mengatakan DPR tidak dapat menjalankan pembangunan sendiri, namun harus bekerjasama dengan pemerintah. [sumber]

LGBT

8 Feb 2018 - Fadli mengatakan, pembahasan LGBT di dalam RUU KUHP di DPR RI masih jauh, tetapi tentu saja mayoritas fraksi di DPR menolak karena isu tersebut bermasalah. Namun, tetap berusaha tidak menjadikan isu ini sebagai upaya yang menimbulkan protes. [sumber].

Apresiasi Penyelenggaran Children Camp di Thailand dan Rusia

9 Januari 2018 - Fadli Zon mengucapkan selamat kepada siswa-siswi yang pergi ke Thailand dan Vladivostok, Rusia selama sekitar 2-3 minggu untuk mengikuti kegiatan Children Camp. Fadli Zon mengatakan, ini merupakan kesempatan bagus dan sangat jarang yang bisa diikuti oleh siswa-siswi SD, SMP, SMA. Pengalaman ini juga akan menjadi bagian perjalanan hidup yang penting karena bisa melihat bagaimana kegiatan yang ada di Thailand dan Vladivostok dalam kegiatan camp.

Fadli Zon menambahkan, camp ini juga merupakan ajang untuk membuka networking dan melihat negeri orang. Mengikuti sebuah kegiatan yang terprogram dengan jalan-jalan ke luar negeri biasa pasti memiliki kesan dan rasa yang beda, karena kegiatan yang terprogram tentu sudah terorganisir, disiplin, dan disertai paparan presentasi. Fadli Zon berharap pengalaman tersebut bisa menjadi bekal pada masa yang akan datang. Fadli Zon berpendapat bahwa Children Camp merupakan kegiatan yang sangat positif dan menjadi inisiatif pihak Rusia kepada Rosatom School. Fadli Zon berharap agar program tersebut bisa berlanjut.

Fadli Zon senang sekali ada anak-anak Indonesia yang berani mengikuti program internasional seperti Children Camp. Fadli menceritakan, dirinya pertama kali mengikuti program internasional saat duduk di bangku SMA kelas dua naik ke kelas 3, yakni American Field Services (AFS). Fadli Zon menambahkan, dirinya menetap selama satu tahun sekolah di Amerika, lulus di sana dan mendapat beasiswa. Fadli Zon berpendapat banyak kesempatan untuk bersaing, tetapi terkadang tidak mudah juga untuk mengikuti program internasional. Menurut Fadli Zon, kesempatan-kesempatan ini adalah bagus untuk mengisi pengalaman, wawasan, dan menambah kawan-kawan baru apalagi saat ini kegiatan komunikasi sudah semakin mudah. Fadli Zon berpesan agar siswa-siswi yang mengikuti kegiatan Children Camp bisa terus menjaga komunikasi dengan peserta lain yang berasal dari berbagai negara. [sumber]

Aksi 212 dan Reuni 212 Serta Kebebasan Berserikat

30 Nov 2017 - Menurut Fadli Aksi 212 tahun 2016 kemarin tertib dan damai. Sehingga acara reuni 212 dan kongres tahun 2017 juga diharapkan tertib dan aman serta tidak bisa dihalangi karena dijamin konstitusi. Fadli yang hadir pada aksi 212 mengatakan Insya Allah akan menghadiri acara reuni 212 karena ini kegiatan reuni dan Maulid Nabi. Fadli berpesan bahwa masyarakat boleh menyampaikan pendapat, berserikat dan bermusyawarah asal tidak mengganggu. [sumber]

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Aliran Kepercayaan di Kolom KTP

Fadli menanggapi putusan MK terkait aliran kepercayaan yang bisa masuk dalam kolom KTP. Menurutnya jelas aliran kepercayaan itu bukan agama. Aliran kepercayaan memang dihargai namun itu bukan bagian dari agama. Keputusan MK tidak bisa semudah itu dilaksanakan karena proses undang-undangnya masih lama. Pemerintah masih harus mengajukan undang-undang terkait kependudukan. [sumber]

Islam & Kebhinekaan

24 Mei 2017 - Menurut Fadli tidak ada satu kontradiksi antara Islam dan kebhinekaan. Fadli, secara pribadi punya pandangan dan pendapat yang sama dengan Rhoma Irama, hari-hari besar semua agama di Indonesia diakomodasi. Fadli mengajak ini kita hormati semua agama, di negara lain Fadli kira tidak ada (akomodasi libur hari raya agama).

Fadli mengapresiasi Partai Islam Damai Idaman (Partai Idaman) menjadi perekat bangsa, sudah 72 tahun Indonesia merdeka menghadapi tantangan dan Alhamdulillah masih bertahan. Fadli mengatakan Partai Islam Damai Idaman (Partai Idaman) selaku Partai Islam tidak ada masalah dengan komitmen kebhinekaan. Fadli mengundang Bang Haji Rhoma Irama untuk mengisi acara ulang tahun DPR-RI dan akan diadakan panggung rakyat di sini. Fadli berkata bahwa bayaran Rhoma untuk mengisi acara panggung rakyat tidak mahal namun harga persahabatan dan harga rakyat. [sumber]

Kasus Dugaan Penyelundupan Senjata Api oleh Anggota Kepolisian di Sudan

24 Januari 2017 - (JAWA POS) - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendesak pemerintah melakukan penyelidikan sendiri terhadap kasus penyelundupan senjata yang diduga dilakukan anggota Polri di Sudan.

Pasalnya, dia menduga kasus ini bakal dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan citra Indonesia di mata dunia.

”Pemerintah harus lakukan investigasi secara menyeluruh. Jangan pasrah menunggu hasil investigasi dari kepolisian Sudan dan PBB. Karena hal itu bisa menjadi upaya pembelaan dari pihak-pihak yang memang ingin menjatuhkan citra negeri ini,” ujarnya kepada INDOPOS di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/1).

Meski begitu, selaku pimpinan komisi yang membidangi hubungan luar negeri dan pertahanan, Abdul Kharis mengaku prihatin jika tuduhan ternyata benar adanya.

Ia pun menekankan, hikmah yang dapat diambi dari kasus ini adalah perlu ada perbaikan dalam hal perekrutan.

”Perekrutan harus lebih ketat dan perlu jenjang yang panjang. Termasuk dalam perekrutan pasukan yang akan dikirim ke luar negeri. Selain itu juga perlu ada pembekalan, terutama kesiapan mental dan sanksi tegas agar kejadian serupa tak terulang lagi,” tegasnya.

Pandangan senada juga disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf yang melakukan interupsi saat rapat Paripurna DPR RI kemarin.

Ia menilai peristiwa tersebut mencoreng nama Bangsa Indonesia. ”Indonesia terkenal paling banyak mengirim pasukan perdamaian. Bahkan kita punya tempat latihan di Sentul yang sangat bergengsi,” kata Nurhayati.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini merasa dengan peristiwa itu bisa merusak diplomasi Indonesia. Karenanya, DPR harus meminta pemerintah untuk menjelaskan kejadian tersebut.

Politikus Demokrat ini berharap oknum yang melakukan penyelundupan itu diungkap secara tuntas.

”Secara transparan dilakukan pengadilan hukumnya terbuka sebagaimana kejadian di Indonesia,” tegas Nurhayati.

Peristiwa ini, kata Nurhayati, juga membuat saling tuduh di antara instutisi negara. Apalagi, TNI sudah membantah terkait hal ini dan kepolisian belum bisa memberikan kepastian.

”Karenanya, bagaimana ini terjadi, saya minta pimpinan DPR meminta pemerintah tanggung jawab?,” tandas Nurhayati.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa peristiwa ini seharusnya pihak terkait segera melakukan klarifikasi benar tidaknya pasukan perdamaian tersebut berupaya menyelundupkan senjata.

”Info ini cukup mengagetkan ada berita dugaan penyelundupan yang melibatkan pasukan perdamaian kita di Darfur dan ini saya kira harus segera diklarifikasi karena berita sudah menjadi konsumsi publik apakah benar adanya, apakah benar tindakan penyelundupan senjata,” kata Fadli.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menambahkan, bila benar adanya upaya penyelundupan senjata itu harus segera dilakukan pengusutan.

”Kalau tidak benar maka ada klarifikasi yang solid bukan sekadar menangkis karena biasanya tidak ada asap kalau tidak ada api,” ketus Fadli.

Lebih lanjut kata Fadli, DPR akan menanyakan ke pemerintah dan pihak terkait soal masalah ini. Menurutnya, peristiwa tersebut sangat memalukan dan mengganggu kredibilitas Indonesia yang sering mengirimkan pasukan perdamaian.

”Kalau benar, ini memalukan mengganggu kredibilitas. Kita selalu mengirimkan pasukan perdamaian dengan kontingen terbanyak dan baru sekali ini terjadi kalau ini memang benar ada,” tandas Fadli. [sumber]

Penilaian Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo

19 Oktober 2016 - (DetikNews) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah beberapa kali menyoroti kondisi negara lewat puisi. Dalam momen 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK, Fadli pun mempublikasikan puisi barunya.

Puisi yang berjudul 'Dua Tahun Berjalan Sudah' disampaikan kepada wartawan, Sabtu (22/10/2016) dan juga sudah dipublikasikan Fadli lewat akun Twitter-nya. Lewat puisi, Waketum Gerindra tersebut mengulas kondisi 2 tahun pemerintahan yang dinilai belum banyak berhasil.

"Pemerintahan Pak Jokowi selama 2 tahun ini belum banyak hasilnya dibanding yang dijanjikan dan ekspektasi yang begitu besar," kata Fadli saat berkunjung ke kantor redaksi detikcom, Rabu (19/10) lalu.

Ketika itu Fadli membacakan sajak tentang 2 tahun Jokowi-JK. Fadli lalu memilih sajak lamanya yang ditulis tahun 2014 dengan judul 'Raisopopo'.

Sajak itu pun dibalas Politikus PDIP Eva Sundari dengan sajak 'Raisopopo Mung Kerjo'. Kini setelah beberapa hari lewat, refleksi atas 2 tahun Jokowi-JK mengilhami Fadli untuk membuat puisi baru.

DUA TAHUN BERJALAN SUDAH

dua tahun berjalan sudah
hidup semakin susah
harga-harga melambung tinggi
lumpuh sudah daya beli
rakyat diwarisi gunungan utang luar negeri

dua tahun berjalan sudah
cari kerja semakin payah
pengangguran dimana-mana
buruh Cina merajalela
buruh kita tetap merana
petani rugi panen nestapa
nelayan tak bisa jual tangkapannya
pedagang kali lima dikejar aparat pamong praja

dua tahun berjalan sudah
kemiskinan semakin parah
yang kaya tambah perkasa
yang melarat jatuh sekarat
tangan-tangan besi tirani
menggusur penduduk asli

dua tahun berjalan sudah
hukum menjelma alat kuasa
mengabdi tunduk pada Istana
pisaunya berdarah membelah ke bawah
ketidakadilan menjadi fenomena

dua tahun berjalan sudah
Indonesia semakin lemah
impor pangan terus melimpah
mulai beras, gula, jagung, daging, garam, hingga limbah
sementara
partai politik dibelah
di ujung timur diambang pecah
kemunafikan terus mewabah

dua tahun berjalan sudah
pencitraan yang kau buat memang hebat
luar biasa dahsyat
tapi lihat
negeri tetangga melaju pesat
kita serasa jalan di tempat

Jakarta, 21 Oktober 2016 [sumber]

Pelantikan Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM Baru

14 Oktober 2016 - (TEMPO.CO) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai pengangkatan Arcandra Tahar menjadi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkesan memaksakan. Pasalnya, status kebangsaan Arcandra menurutnya masih bermasalah.

"Saya kira (pengangkatan) agak memaksakan. Supaya tak kehilangan muka, mungkin ya," kata Fadli saat ditemui di lahan penggusuran Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Oktober 2016.

Status Arcandra yang sempat menjadi warga negara Amerika Serikat, ujar Fadli, seharusnya diluruskan dulu. Untuk menjadi seorang warga negara Indonesia, prosedur yang dilakukan mesti melewati dulu proses di DPR.

Sedangkan dalam kasus Arcandra, pengangkatan dia menjadi WNI hanya disahkan lewat Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM saja. Fadli berujar seharusnya pengangkatan seseorang menjadi WNI bisa dilakukan dengan proses naturalisasi atau anugerah. Keduanya harus lewat DPR terlebih dahulu. "Harus ada persetujuan dari DPR," kata Fadli.

Mekanismenya, kata Faldi, pertama-tama nama seseorang yang ingin menjadi WNI harus diajukan dan dibahas di Komisi X DPR RI. Oleh Komisi X nama itu dibawa ke sidang paripurna dan diputuskan di sana.

Dalam kasus Arcandra, Fadli mengatakan DPR tak menerima sama sekali permohonan itu. Menurutnya jika ternyata dalam proses itu melanggar hukum, bisa jadi prosesnya terhenti. "Kalau ada (pelanggaran), bisa saja digugurkan (kewargamegaraannya). Bukan kami tak suka, tapi ini tentang menegakan hukum," kata dia.

Pada reshuffle jilid 2, Arcandra terpilih menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said. Namun baru sebulan lebih menjabat, Arcandra mengundurkan diri karena tersangkut masalah kewarganegaraan. Kursi sementara Menteri ESDM dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman.

Dua hari lalu, Presiden Joko Widodo mengangkat Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM yang baru. Arcandra Tahar, yang sebelumnya memegang jabatan itu, didapuk menjadi Wakil Menteri ESDM. [sumber]

Dana Bantuan Partai Politik

14 September 2016 - (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengusulkan agar dana bantuan partai politik yang diberikan pemerintah dinaikkan dari Rp108 per suara menjadi Rp5.000 per suara.

"Kalau bantuan yang diberikan Rp5.000 per suara maka partai politik akan mempunyai dana yang cukup dan masuk akal," kata dia, di Padang, Rabu.

Menurut dia, bisa dibayangkan dengan dana bantuan saat ini yang hanya Rp108 per suara, maka partai yang perolehan suaranya hanya 14 juta akan memperoleh kurang dari Rp2 miliar per tahun untuk menjalankan roda partai di seluruh Indonesia.

"Padahal partai politik tidak boleh berusaha sementara harus membiayai semua kegiatan hingga mengaji pegawai dan biaya lainnya," ujar politisi Gerindra itu.

Sementara di negara-negara lain seperti Eropa Barat umumnya membantu keuangan partai politik hingga 30 persen dari total belanja partai, katanya.

Ia mengatakan jika bantuan Rp5.000 per suara itu direalisasikan maka akan ada dana sekitar Rp5 triliun untuk membantu keuangan seluruh partai politik di Indonesia.

"Kalau tidak dilakukan dikhawatirkan dana partai politik akan banyak dipenuhi oleh cukong bermodal besar sehingga partai rentan didikte oleh pemodal dan tugas memperjuangkan kepentingan publik menjadi pupus," ujarnya.

Ia melihat untuk menciptakan politik yang mandiri perlu hadir partai politik yang juga mandiri karena keterbatasan finansial menjadi salah satu penyebab kegagalan partai politik.

Karena itu mari bersikap rasional kalau ingin partai politik tidak melakukan hal yang menyimpang perlu anggaran yang cukup guna menjalankan kegiatan, katanya

Sebelumnya Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand), Saldi Isra mengatakan mengacu kepada UUD 1945 partai politik memiliki posisi strategis untuk semua pengisian jabatan penting di negara ini. [sumber]

Penggantian Biaya Transportasi Anak di New York

28 Juni 2016 - (TEMPO.CO) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membayarkan uang sebesar Rp 2 juta sebagai kompensasi biaya yang dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York untuk transportasi anaknya saat berada di New York, Amerika Serikat. Shafa Sabila, anak sulung Fadli, pada 12 Juni 2016 dijemput staf KJRI di New York atas permintaannya.

"Saya perkirakan bensin yang terpakai sekitar kurang dari US$ 100 atau Rp 1,3 juta. Saya kirim Rp 2 juta sekaligus tip untuk sopir," tulis Fadli dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Selasa, 28 Juni 2016.

Surat ini tampaknya dibuat Fadli setelah muncul reaksi di masyarakat yang menyoroti suratnya kepada KJRI di New York untuk meminta bantuan penjemputan anaknya, yang sedang pergi ke kota itu.

Fadli memperkirakan jarak dari lokasi penjemputan anaknya, Bandara John F. Kennedy, ke rumah teman Fadli di Queens, New York, kurang-lebih 13 kilometer. Keputusan ini, kata Fadli, diambil setelah berbicara dengan Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.

Dalam suratnya, Fadli meminta pembayaran uang transportasi ini diberitahukan kepada KJRI New York. "Terima kasih atas bantuan yang diberikan," tuturnya.

Sebelumnya, beredar surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan Shafa, yang akan berkunjung ke New York. Rencananya, Shafa akan mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016. Dalam surat itu, tercantum pula jadwal dan rute penerbangan Shafa.

Surat tersebut berkop dan berasal dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, yang ditujukan kepada Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan KJRI di New York. Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 dan tertanggal 10 Juni 2016 itu diteken Kepala Biro Kerja Sama Antar-Parlemen Saiful Islam. [sumber]

Komisi Pemberantasan Korupsi Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan RS Sumber Waras

18 Juni 2016 - (TEMPO.CO) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyikapi audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Fadli Zon, audit BPK harus diterima tanpa harus dipertentangkan dengan opini lain.

"Sejak kapan audit BPK bisa dianulir oleh keterangan ahli? Audit BPK harus diterima apa adanya tanpa direntangkan dengan opini lain," katanya dalam diskusi “Mencari Sumber yang Waras” di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Juni 2016.

Menurut Fadli, sebelumnya KPK telah memberi tiga pernyataan saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR. Pertama, KPK tidak melihat ada perbuatan melanggar hukum. Kedua, KPK sudah mengundang ahli melalui Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) bahwa tak ada kerugian dalam pembelian lahan Sumber Waras. Ketiga, KPK segera berkomunikasi dengan BPK.

Menurut Fadli, sikap KPK mengundang persoalan dalam hukum ketatanegaraan. Proses pembuktian terkait dengan kerugian negara, kata Fadli, berada di pengadilan. "Di sini KPK sudah melampaui kewenangan menjadi lembaga yudisial untuk mengambil kesimpulan," ujarnya.

Fadli menyebut audit BPK sebagai alat bukti. "Saya berpendapat KPK sumir soal ini. Ada peraturan presiden yang jelas banyak orang tidak tahu dan dijadikan alibi," tuturnya. Beleid itu adalah Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan tanah dan perubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2014.

Saat rapat bersama Dewan, Rabu, 15 Juni 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sampai saat ini KPK belum memutuskan menghentikan perkara Sumber Waras. Namun Agus mendapat permintaan dari penyelidik untuk menghentikan kasus tersebut. "Kalau ada bukti baru, kami proses lagi. Hari ini belum kami putuskan berhenti. Tapi sampai saat ini, dari laporan ke kami, mereka (penyelidik) tidak menemukan perbuatan melawan hukum."

KPK, kata Agus, bakal terus berkoordinasi dengan BPK. Penyelidik masih membutuhkan informasi yang akan digali perihal pembelian lahan tersebut. "Kami akan undang BPK. Diskusi penyelidik kami dan auditor BPK," ucapnya. [sumber]

Penerbitan Surat Perintah Penyidikan untuk La Nyalla Mattalitti

24 Mei 2016 - (DetikNews) - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tetap akan menerbitkan sprindik baru untuk La Nyalla Mattalitti, atas kasus dugaan korupsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Penerbitan Sprindik ini menyusul kemenangan La Nyalla di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 23 Mei kemarin.

Apa yang dilakukan Kejagung ditanggapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia membela La Nyalla, dan meminta agar Sprindik tak dikeluarkan

"Siapa yang mau menghormati pengadilan kalau kejaksaan sendiri tak menghormati. 3 kali keluarkan sprindik ini kan dagelan, kejaksaan lakukan dagelan, harusnya dibebaskan saja sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan pengadilan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Dia menekankan jangan sampai hukum menjadi tidak ada kepastian atas kasus mantan ketua PSSI tersebut. Ia berpandangan marwah dunia peradilan di Indonesia semakin terinjak-injak.

"Jangan sampai hukum tidak ada kepastian, masa sampai 3 kali? Ini saya kira presiden juga harus menegur. Jangan sampai ini dilakukan pembiaran apa yang dilakukan kejaksaan ini. Saya kira ini sudah betul-betul menginjak hukum," papar Fadli.

"Seorang La Nyalla bahkan harus dicabut paspornya, PKI saja enggak dicabut paspornya. Cabut paspor ini sudah melakukan pelanggaran HAM, masa seorang tersangka bukan terdakwa dicabut paspornya. Ini pelanggaran berat yang dilakukan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung yang membuat hukum jadi dagelan. Dua kali kalah praperadilan kemudian keluarkan sprindik lagi," imbuhnya.

La Nyalla Matalitti, memperpanjang kemenangannya di Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk kedua kalinya, ia mengalahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam sidang praperadilan.

Untuk ketiga kalinya, Kejati Jatim kalah dalam sidang praperadilan yang menetapkan La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka. Dalam sidang terahir, hakim mengabulkan gugatan tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012 sesuai sprindik penetapan tersangka nomor 397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 dan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai sprindik nomor 447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016. Hakim menilai kedua sprindik tersebut tidak sah dan cacat hukum. [sumber]

Kaburnya Polisi Tajir Terpidana Kasus Pencucian Uang dan Pembalakan Liar, Labora Sitorus

5 Maret 2016 - (Rimanews) - DPR RI akan mengevaluasi Kementerian Hukum dan HAM terkait kaburnya polisi tajir terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus.

"Komisi III pasti ada evaluasi Kemnkumham," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, sabtu (5/03/2016).

Evaluasi itu nantinya akan meminta penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna laoly yang dianggap lalai dalam mengkordinir pihak lapas.

"Pasti akan dievaluasi," singkat Fadli.

Seperti diketahui, Labora Sitorus melarikan diri saat akan dipindahkan ke Lapas Cipinang. Selama ini Labora sendiri mendekam di kediamannya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat.

Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang di konfirmasi mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.

"Seharusnya Labora Sitorus koperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya. [sumber]

Gagasan Tes Urine Narkoba untuk Anggota DPR

27 Februari 2016 - (TRIBUNNEWS.COM) - Indonesia Legal Rountable, Erwin Natosmal Oemar menyambut baik ide pimpinan DPR melakukan tes narkoba kepada para wakil rakyat.

Namun dia menyadari, gagasan itu pasti tidak akan bisa optimal bisa mengakses ke seluruh anggota DPR RI agar bersedia menjalani pemeriksaan narkoba melalui tes urine.

Karena pimpinan DPR tidak punya kewenangan untuk memaksa anggota Dewan lainnya.

"Menurut saya itu ide yang positif yang perlu didukung. Meski demikian, dalam praktiknya tentu agak sulit," ujar Erwin kepada Tribun, Jumat (26/2/2016).

Bila dimulai dari DPR RI, ide baik ini pasti akan menjadi teladan untuk diikuti oleh DPRD-DPRD di daerah.

"Menurut saya ide tersebut perlu diterapkan. Hal itu akan menjadi preseden positif bagi anggota DPRD di daerah dan publik secara luas," katanya.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merencanakan pemeriksaan narkoba melalui tes urine kepada setiap anggota dewan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dugaan keterlibatan anggota dewan terkait narkoba merupakan persoalan serius.

"Bisa saja berkala. Waktu itu sudah ada wacana dengan BNN, biar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD Provinsi, kabupaten/kota, juga di tingkat eksekutif di setiap lembaga/kementerian itu perlu diperiksa," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Fadli mengatakan setiap anggota fraksi harus siap jika terdapat pemeriksaan narkoba.

Sebab, hal itu sebagai komitmen dalam langkah memberantas narkoba. Politikus Gerindra itu mengaku tidak mengetahui mekanisme pemeriksaan tes urine. Tetapi dia berharap berharap agar pemeriksaan dilakukan secara mendadak. [sumber]

Rekaman Pembicaraan Setya Novanto 'Sampah'

6 Desember 2015 - (TEROPONGSENAYAN) - Rekaman pembicaraan yang beredar di masyarakat terkait dengan skandal Freeport Gate adalah sampah. Pernyataan keras itu dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Dia meyakini jika hasil rekaman itu sudah diedit sebelum dilempar ke publik. “Dia (Sudirman) sendiri mengakui bahwa yang ia serahkan yang diedit-edit kan, bukan yang original,” Kata politikus partai Gerindra tersebut usai menghadiri resepsi pernikahan putri Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di Jakarta, Minggu (6/12/2015) di Jakarta.

Menurutnya, karena hasil editan maka rekaman itu tidak bisa dijadikan bukti hukum untuk menjerat Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

"Ini rekaman sampah kok. Itu apa coba isinya, sekarang itu katanya ada pencatutan nama presiden, coba kita ini belajar bahasa Indonesia, saya ini juga lulusan sastra, gak ada itu. Pada bagian mana ada dicatut nama presiden,” jelasnya.

Ia juga menegaskan tak ada perkataan Setya Novanto yang secara spesifik meminta saham. “Pada bagian mana ketua DPR Setya Novanto meminta saham, nggak ada,” ujarnya. (sumber)

Kasus Pencatutan Nama Presiden RI oleh Ketua DPR adalah Jebakan Intelejen

21 November 2015 - (JituNews.com) - Para petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) menggelar pertemuan membahas soal tuduhan pencatutan nama Presiden Joko Widodo terhadap salah satu anggotanya, Setya Novanto terkait pemintaan jatah saham PT Freeport Indonesia, di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, tadi malam.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyampaikan, KMP berkesimpulan, tuduhan tersebut hanyalah setting operation, semacam jebakan yang biasa dilakukan di dunia intelejen.

"Kita mendengar secara utuh apa yang terjadi. Dan Pak Setya menyampaikan kronologinya seperti apa. Dia mengatakan rekaman itu sudah banyak editannya, ada yang digelapin. Ini semacam jebakan yang biasa dalam dunia intelejen," katanya saat diskusi bertajuk "Freeport Bikin Repot" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11).

Wakil Ketua DPR itu mengungkapkan, seperti yang diketahui, Dirut Freeport saat ini, Maroef Sjamsuddin, merupakan mantan wakil kepala Badan Intelegen Negara (BIN). Dan yang meminta pertemuan untuk pertama kali adalah Maroef sendiri. Pada rekaman itu sendiri tidak ada pernyataan pemintaan jatah saham, juga pencatutan nama presiden.

"Kemudian, yang perlu dicatat, semenjak 8 Juni tidak pernah ada follow up setelah pertemuan yang direkam itu. Artinya pertemuan itu hanya omong kosong. Tentu harus ada permintaan pertemuan setelahnya, tapi tidak ada kan. Artinya, itu bincang-bincang ngobrol biasa lalu direkam," tukasnya.

Fadli sudah menyarankan ke Setya agar tuduhan ini dilaporkan balik ke kepolisian atas pencemaran nama baik. Termasuk melapor Menteri ESDM Sudirman Said, yang menurutnya tidak hanya melakukan pencemaran, juga melanggar UU Minerba terkait korespondensi dengan pimpinan petinggi Freeport, James Mofet, yang menurutnya telah merugikan negara. (sumber)

Minta BPK untuk Audit Surat Menteri ESDM ke PT Freeport

21 November 2015 - (Kompas.com) - Ia pun meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengaudit adanya potensi kerugian negara jika klausul di dalam surat itu direalisasikan.

"Audit BPK dengan tujuan tertentu bisa dilakukan untuk mengetahui berapa kerugian negara di dalamnya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat diskusi bertajuk "Freeport Bikin Repot" di Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

Klausul yang dipersoalkan Fadli terdapat pada poin pertama surat itu.

Poin itu menyebutkan, "Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan Kontrak Karya hingga 30 Desember 2021".

Fadli menambahkan, pemerintah dan PT Freeport sebelumnya juga telah menyepakati nota kesepahaman pada Januari 2015 lalu.

Nota kesepahaman itu berisi kesepakatan untuk memperpanjang pembahasan amandemen kontrak hingga enam bulan.

"Ini menyalahi aturan undang-undang karena negosiasi perpanjangan itu hanya bisa dilakukan selama setahun pada 2009-2010. Kita mau tahu, berapa kerugian negara yang dihasilkan jika Freeprot dapat tetap beroperasi," kata dia.

Ia menambahkan, jika merujuk UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, proses renegoisasi kontrak Freeport baru bisa dilaksanakan dua tahun sebelum kontrak habis pada 2021.

"Seharusnya, Freeport mengikuti aturan yang terdapat di dalam UU," katanya. (sumber)

Bela Anggota DPR yang Disebut Mencatut Nama Presiden dan Wakil Presiden RI Terkait Perpanjangan Kontrak PT Freeport

16 November 2015 - (Kompas.com) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membela anggota DPR RI yang disebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

Menurut dia, tidak ada yang salah jika anggota DPR tersebut hanya sekadar bertemu dan berbicara dengan bos PT Freeport meski membawa-bawa nama Presiden dan Wapres.

"Kalau bertemu ngobol-ngobrol tidak ada yang salah. Anggota DPR bisa ngobrol apa saja dengan siapa saja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Fadli meragukan jika sampai ada permintaan saham dari anggota DPR itu untuk memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport, seperti yang dituduhkan Sudirman Said. Dia menilai, Sudirman hanya membual dan melakukan manuver politik untuk menutupi sesuatu.

"Karena kita tahu yang selama ini banyak memberikan kelonggaran terhadap Freeport adalah Menteri ESDM sendiri," kata dia.

Politisi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan dari mana Sudirman bisa mendapatkan rekaman percakapan anggota DPR dengan bos PT Freeport. Dia menilai, rekaman itu ilegal dan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Dia pun mendorong anggota DPR yang dimaksud melaporkan balik Sudirman Said ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik serta merekam pembicaraan secara ilegal.

"Yang merekam itu siapa? Tidak boleh orang bicara kemudian asal direkam. Kecuali yang merekam itu KPK," ujar Fadli.

Sebelumnya, Sudirman Said telah melaporkan anggota DPR yang dimaksud kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam laporannya, Sudirman menyebut bahwa anggota DPR tersebut bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, dia meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Anggota DPR itu juga meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika. (sumber)

Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis Anti Korupsi, Ronny Maryanto

5 November 2015 - (KOMPAS.com) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebaiknya tidak perlu ikut campur atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Fadli melaporkan aktivis antikorupsi, Ronny Maryanto. (Baca: Ganjar: Laporkan Balik Fadli Zon Saja)

"Pak Ganjar tidak mengerti duduk permasalahannya. Saya akan telepon Pak Ganjar supaya tahu background-nya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Fadli menjelaskan, kasus ini berawal pada masa Pilpres 2014. Ketika itu, Ronny melaporkan dugaan money politics yang dilakukan Fadli Zon saat kampanye pemilu legislatif di Pasar Bulu, Semarang.

"Saya dituduh bagi-bagi uang, padahal saya kasih pengemis Rp 50.000. Saya dilaporkan, saya melaporkan balik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Setelah melapor, Fadli mengaku tidak pernah lagi mengikuti perkembangannya. Kini, kasus itu kembali ramai diperbincangkan hingga Gubernur Jawa Tengah ikut berkomentar.

"Saya saja sudah lupa, itu jadi masa lalu. Saya diberi tahu sudah jadi pelimpahan," kata dia.

Fadli mengaku akan mencabut laporannya dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan jika Ronny meminta.

Sebelumnya, Ganjar menyatakan dukungan atas langkah aktivis antikorupsi, Ronny Maryanto, yang melaporkan dugaan money politics yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada Panitia Pengawas Pemilu saat Pemilu 2014 lalu.

Meski Ronny menjadi tersangka pencemaran nama baik, Ganjar menilai hal tersebut menunjukkan partisipasi rakyat untuk menciptakan pemilu yang bersih.

"Ronny, jangan menyerah. Anda harus lawan. Kalau perlu, gunakan semua alat bukti ketika dulu melaporkan Fadli ke Panwas. Lawan dia dengan baik, dengan bukti adanya dugaanmoney politics," kata Ganjar, Rabu (4/11/2015). (sumber)

Permintaan agar KPK Tak Ikut Campur soal Suvenir Topi dari Donald Trump

15 September 2015 - (KOMPAS.com) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu ikut campur soal suvenir topi yang ia terima dari bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut dia, KPK sebaiknya fokus pada upaya pemberantasan korupsi.

"Fokuskan saja soal pemberantasan korupsi. Soal itu enggak usah turut campur," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (15/9/2015).
Fadli mengaku hingga kini tak mengetahui keberadaan topi yang ia sebut bertuliskan "TRUMP" itu. Selain itu, ia meminta agar KPK tak perlu terjebak dengan penggiringan opini atas isu tersebut.
"KPK fokus saja sama kerjaannya. Jangan ikut-ikut berpolitik, jangan mau ikutin penggiringan opini. Ini gratifikasinya saya lihat barangnya saja enggak, topinya saja enggak ada, di mana?" ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengimbau kepada rombongan DPR yang menerima pemberian topi dari Donald Trump untuk melaporkan pemberian itu kepada KPK. KPK akan menilai apakah pemberian itu merupakan gratifikasi atau tidak. (Baca: KPK Imbau Rombongan DPR Laporkan Suvenir Topi dari Donald Trump)
"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (14/9/2015).
Indriyanto mencontohkan laporan yang pernah disampaikan Joko Widodo ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketika itu, Jokowi melaporkan pemberian berupa bas dari personel band Metallica. Jokowi juga melaporkan pemberian kacamata oleh pebalap MotoGP. (Baca: Terima Kacamata dari Lorenzo, Jokowi Lapor ke KPK)
Pasal 12B ayat (1) pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 mengatur bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Pemberian memiliki arti luas, meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. (sumber)

Ancaman Somasi atas Imam Shamsi Ali terkait Tudingan Kunjungan di Acara Kampanye Bakal Calon Presiden Amerika Serikat

6 September 2015 - (Metrotvnews.com) - Adu komentar terus berlanjut antara Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Imam Masjid New York Shamsi Ali. Fadli Zon kembali menanggapi jawaban Shamsi Ali.

Seperti diketahui, "perang" komentar ini terjadi akibat polemik pertemuan rombongan Ketua DPR dengan Donald Trump.

Wakil Ketua DPP Partai Gerindra itu menilai bila pernyataan yang disebarkan Shamsi Ali penuh dengan fitnah.

"Pak Shamsi, saya hanya berpijak pada pernyataan-pernyataan anda di Facebook (FB) yang disebarluaskan dan saya menilai informasinya tak utuh bahkan fitnah," tegas Fadli Zon seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Minggu (6/9/2015).

(Baca: Fadli Zon Ancam Somasi Imam Masjid New York)

Dia juga menyayangkan sikap Shamsi karena tak melakukan klarifikasi sama sekali. Sebab dua hari sebelumnya, Shamsi Ali dan rombongan DPR termasuk Fadli Zon sempat bertemu di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI).

"Sebagai tokoh agama bahkan "Imam Besar Masjid New York" seharusnya anda meminta klarifikasi terlebih dulu alias tabayyun. Apalagi kita dua hari sebelumnya bertemu di PTRI. Setelah cukup informasi silakan berpendapat dan kritisi," katanya.

(Baca: Diancam Somasi, Ini Jawaban Imam Shamsi Ali)

Ia menegaskan, kritik yang dilancarkan Shamsi tidak berdasarkan pada fakta melainkan fitnah. "Tapi yang anda lakukan tidak seperti itu. Malah menyebar fitnah. Sangat tak layak dilakukan oleh seorang "Imam Besar Masjid New York" yang seharusnya bisa bertindak bijak dan berdasarkan informasi akurat," katanya.

Berikut jawaban Wakil Ketua DPR Fadli Zon atas pembelaan Imam Shamsi Ali:

Ok saya jawab lagi jawaban anda, seperti biasa saya gunakan dalam kurung komentar saya FZ (Fadli Zon).

1. Saya tahu itu adalah konferensi pers (kapan tahunya? Di FB bilang kampanye). Tapi konferensi pers dalam rangkaian kampanye DT (konferensi pers tetap beda dengan kampanye). Makanya pak Ketua dan rombongan dibaris di belakangnya bersama pendukungnya dengan slogan mendukung DT (tak ada kami memegang slogan, hanya berdiri. Dan kami sudah pamitan otw (on the way) keluar). Tidakkah anda berselfie ria dengan salah seorang pendukungnya? (Betul saya selfie, apakah salah? Melanggar apa? Atau haram?)

2. Memang bukan mendukung (ini beda dengan yang anda tulis di FB, anda bilang mendukung. Tak konsisten). Tapi hadir dalam acara yang settingnya untuk kampanye (walau itu press conference) dapat ditafsirkan sebagai dukungan oleh calon lain (tafsiran anda keliru sekali lagi bukan kampanye. Di AS kampanye diatur izinnya dll juga jauh dari waktunya). Kalaupun tidak ada penafsiran seperti itu, pejabat negara hadir di acara seperti itu secara protokol tidak etis. (Kami hadir nonton karena diminta DT dan otw pulang setelah pertemuan. Sudah berulang-ulang dijelaskan).

3. Saya tidak memasalahkan pertemuan dengan DT di lt 26 selama 30 menit. (Anda memang tidak tahu ada pertemuan sebelumnya. Harusnya tabayyun (klarifikasi) dulu). Tapi video jelas menggammbarkan ketua dan rombongan ada di baris belakang selama pers konference itu. (Kebetulan berdiri disitu disorot kamera) Di penghujung acara itu sebenarnya pak Ketua dan rombongan hampir terlupakan. (Kok tahu? Kami saja nggak tahu. Karena ketua sudah pindah berdirinya dengan anak DT di samping) Nampaknya ada yang ingatin tentang tamunya. (Ini anda ngarang). Maka DT Kembali lagi dan memperkenalkan ketua, dengan cara yang, maaf, sangat melecehkan. (Pas DT selesai ia ketemu ketua yang berdiri di samping, terus spontan Pak Setya Novanto diperkenalkan sebagai Ketua DPR RI. Melecehkan? Apanya yang melecehkan? Wong dibilang amazing and one of the most powerful man. Anda ini suudzon terus) minimal ada dua kalimat yang perlu digaris bawahi: 1) dikatakan oleh DT we would do great thing for US dan pak ketua hanya manggut-manggut. (Ya anggukan itu diplomatis saja, masak geleng-geleng kepala) 2) Do they love me in Indonesia? Pak ketua menjawab; yes highly. Kedua jawaban yang diberikan oleh pak Ketua tidak pantas. (Masak dijawab tidak, inikan spontanitas. Anda kan tidak suka DT karena anda sendiri bilang DT anti Islam. Saya tidak melihat itu. DT suka dengan Indonesia dan berinvestasi di Indonesia. Saya suka DT investasi di Indonesia).

4. Sekali lagi saya tidak membahas apa yang terjadi di belakang layar. Itu adalah hak anda untuk menjelaskan ke khalayak ramai. Yang saya dan banyak orang diskusikan adalah apa yang beredar di video itu. Di video itu di saat DT memberikan press conference ketua dan rombongan dibaris di belekang Donald seolah sebagai pendukungnya. Setelah itu Donald keluar tapi nampaknya ada yang ingatkan tentang tamunya. (Interpretasi keliru) Diapun kembali untuk 2-3 menit mengenalkan tamu. (baca lagi tulisan anda di FB anda bilang ketemu 3 menit sehingga misleading apalagi cuma di panggung). Jadi yang 30 menit itu hak anda untuk menjelaskan ke khalayak ramai. Selebihnya biar khalayak ramai yang menjudge..(khalayak boleh menjudge dan mengkritisi tapi harus didasarkan informasi yang benar dan utuh)

5. Saya tidak bermaksud merendahkan dewan yang terhormat. Tapi dengan hadir di acara DT itu dengan sendirinya merendahkan diri sendiri dan martabat bangsa. (Kita beda pendapat. Anda memang tak suka DT karena anda anggap anti Islam.) Siapa DT yang memperlakukan seorang ketua DPR/wakil, (coba lihat sekali lagi videonya) demikian? Setelah selesai acara ditinggalkan saja demikian seperti orang kebingungan. (Tidak bingung memang kami sudah pamitan mau kekuar. Harusnya tanya dulu) Bayangkan kalau Speaker of Congress diperlakukan seperti itu. Apa reaksi Amerika? Sekali lagi, ini masalah martabat bangsa. (Berlebihan, martabat bangsa yang mana. Trump pengusaha sukses dan investasi di Indonesia) Ketua dan wakil ketua DPR membawa nama bangsa di sini.

6. Pak Fadhli selalu mencari justifikasi dengan alasan pebisnis berhasil. Boleh jadi boleh tidak. DT dalam bebarapa dekade terakhir banyak bangkrut, termasuk usaha judinya di Las Vegas. Entah apa bentuk investasi DT di Indonesia yang dibanggakan? Selain media bersama Hari Tanoe (Hary Tanoesoedibjo), khususnya dalam acara Miss Universe. (DT investasi property di Indonesia dengan swasta nasional. Di Bali dan Bogor)

Kalaupun memang DT mau invest di Indonesia, hanya waktu yang tidak pas. Bukan ketua DPR yang hadir ke sana, tapi perwakilan BKPM yang memang punya kantor di New York. (DPR punya peran diplomasi termasuk membantu diplomasi ekonomi. Tidak harus BKPM, DPR boleh ketemu siapa saja selama untuk kepentingan nasional, networking dan silaturahmi. Sekali lagi karena secara pribadi anda tak suka dengan figur Trump maka seperti ini.) Selain itu, ada banyak orang kaya, bahkan lebih kaya dari DT yang bisa diajak invest di Indonesia. Kenapa DT di saat musim kampanye, dan di saat acara itu pula? (Kalau ada orang mau investasi di Indonesia ya bagus-bagsu saja. Musim kampanye? Belum tuh. Kebetulan saja waktunya cocok.)

7. Saya sudah jelaskan pernyataan saya itu kalau itu bukan untuk ketua/rombongan pada komunikasi kita terdahulu. Tapi informasi yang saya dapatkan dari orang yang punya kredibilitas, tahu siapa-siapa saja yang datang pada saat resesi kongres. Ada banyak anggota dewan terhormat yang datang ke Washington DC atas nama kunjungan kerja tapi kongresnya libur. (Anda tak bilang begitu di FB, dan tak pernah dikoreksi)

Saya paham kalau ketua dan rombongan mengikuti sidang IPU di PBB. Dan itu saya hormati. Yang kami masalahkan kan buka itunya. Tapi pengaturan jadwal yang secara protokoler tidak pantas. (Kok anda jadi mau ngatur jadwal segala. Jadwal IPU sudah fixed dan pertemuan spontan saja karena kami kenal)

8. Sebagai pejabat publik, anda memang harus siap dikritisi (Saya selalu siap diktitisi tapi tak suka difitnah). Dan rakyat yang anda wakili punya hak bersuara berdasarkan pemahaman mereka. Kalau ada yang salah anda yang harus mengklarifikasinya kepada publik.

Saya menyampaikan rasa kepedulian saya karena memang nilai rupiah semakin terpuruk (justru butuh investasi seperti dilakukan Trump di Indonesia). Banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Ada beberapa perusahaan yang tutup. Tapi pejabat kita jalan-jalan keluar negeri dengan menghabiskan anggaran besar. Benar tidaknya, harga tiket lebih dari $14.000. Uang harian lebih dari $500.00 perhari. Dana penginapan lebih dari $1200-an per malam. (Soal dana perjalanan standar saja diaudit oleh BPK. Angka itu dari mana? Saya aja tidak tahu) Siapapun itu tahu kalau ini melebih-lebihkan dari yang sesungguhnya. Walaupun memang anggarannya demikian, kepada tidak ada rasa solidaritas untuk tidak menghamburkan anggaran di saat ada keprihatinan masyarakat? (Bagus kritisi anggaran, kalau bisa juga anggaran eksekutif. Dihamburkan dimana dalam konteks kunjungan ini?)

9. Saya terkejut DT mendengar kalau DT berencana menanam modal untuk mengembangkan kecamatan Cigombong, Bogor. Luar biasa seorang kaya bernama DT untuk melakukan itu. Tapi saya percaya saja...tidak ada ruginya memang. Cuma sejujurnya saja agak aneh jika tiba-tiba DT mau invest untuk pembangunan sebuah kecamatan itu (bukan bangun sebuah kecamatan tapi di kecamatan Cigombong, Bogor atau Lido. Kalau tak percaya ya nggak apa-apa).

10. Itu adalah title yang teman-teman berikan karena saya salah seorang Imam yang dipercaya oleh walikota New York untuk menjadi "penghubung" antara kantor walikota dan komunitas Muslim. Saya juga NYPD liaison ke komunitas Muslim. Selain itu saya adalah wakil Muslim dalam badan kerjasama antar umat beragama di AS. (Syukurlah Pak. Menjadi "imam besar" bukan kerjaan mudah, perlu kebijaksanaan. Untuk titel sebanyak itu perlu hati-hati juga bicara di ruang publik. Ada juga yang bilang ke saya bapak bukan imam lagi, malah ada kasus yang sedang dipermasalahkan. Saya tak tahu dan bukan urusan saya).

Semua itu menjadikan teman-teman memberikan julukan itu. Yang sesungguhnya juga tidak terlalu penting-penting amat.

11. Akhirnya saya sudah menjelaskan posisi saya dengan jelas. Hak pak Fadli untuk menerima atau menolak. Dan kalau pemahaman saya tentang apa yang terjadi dianggap fitnah, dan mau somasi itu juga hak anda sebagai pejabat negara. Artinya dengan reaksi anda yang seperti ini juga memberikan saya pemahaman lebih jauh tentang siapa dan apa anggota dewan terhormat. Saya sekali lagi tidak punya beban, apalagi akan takut dengan ancaman itu (Saya tak mengancam tapi mendudukkan soal). Toh akhirnya biar publik tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Dan mohon maaf komunikasi kita ini juga bisa terpublikasikan luas. Terima kasih! (sumber)

6 September 2015 - (Metrotvnews.com) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap tudingan yang dilayangkan salah satu tokoh Indonesia di New York, Imam Shamsi Ali terkait pertemuannya dengan Donald Trump diwarnai sejumlah fitnah. Fadli Zon mengancam melayangkan somasi terkait ini.

Pertama, Fadli Zon keberatan dengan tudingan Shamsi bahwa kehadirannya dalam konferensi pers Trump sebagai bentuk dukungan pimpinan DPR terhadap Trump, yang sedang berkampanye untuk menjadi Presiden Amerika Serikat.

"Tidak ada dukungan atau semacam itu. Memangnya kita punya suara atau pengaruh mendukung bakal capres AS? Donal Trump calon pun belum. Ia adalah invidual yang berusaha dapatkan dukungan dari Partai Republik," kata Fadli dalam siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (5/9/2015) malam.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, dirinya dan rombongan termasuk Ketua DPR Setya Novanto baru saja mengadakan pertemuan tertutup dengan Donal Trump di lantai 26, Trump Plaza, New York. Namun, saat turun ke lobi plaza, pihaknya tidak sengaja menyaksikan lautan manusia dan Trump melakukan konferensi pers di mana banyak pamflet dukungan untuk Trump sebagai Presiden AS.

"Sebagai sopan-santun orang timur, kami nonton melihat sampai konferensi pers usai," tukas Fadli.

Kedua, Fadli Zon merasa direndahkan dengan pernyataan Shamsi Ali yang menyebut, pihaknya sebagai pimpinan DPR hanya diterima selama tiga menit saja oleh pengusaha sukses asal Paman Sam tersebut. Fadli Zon sungguh tersinggung.

"Anda merendahkan kami dengan mengatakan hanya diterima 3 menit untuk memperlihatkan muka di panggung. Anda menyimpulkan tanpa meneliti dulu apa yang kami bicarakan dan Anda tak tahu ada pertemuan sebelumnya," ujar Fadli kesal.

Fadli membantah, keberadaan dirinya bersama pimpinan lain di belakang Trump saat konferensi pers, adalah sebagai bentuk meruntuhkan martabat dan kewibawaan bangsa. Kata Fadli, justru hal itu sebagai bentuk kebanggaan bertemu dengan pengusaha yang masih percaya dengan Indonesia walau keadaan ekonomi sedang terpuruk.

"Saya sendiri merasa terhormat bertemu Donald Trump. Kami bukan ketemu seorang koruptor, penjahat perang atau kriminal, tapi pengusaha sukses yang berinvestasi di Indonesia," ujar Fadli.

Selanjutnya, Fadli menganggap tudingan Shamsi salah alamat dengan menyebut bahwa pihaknya ke Amerika Serikat untuk bertemu Kongres AS yang sejatinya sedang reses. Fadli mengungkapkan, pihaknya hadir untuk bertemu pimpinan parlemen se-dunia, bukan anggotanya.

"Tidak ada hubungan dengan anggota Kongres AS sedang reses. Ini ngawur sekali Anda, seolah kami datang ke New York untuk ketemu anggota Kongres," tukas dia.

Fadli juga keberatan dengan tudingan bahwa kunjungan pihaknya ke New York hanya modus untuk melakukan jalan-jalan dan banyak menghabiskan uang untuk berbelanja. Kendati demikian, Fadli tidak membantah, ia juga sempat berbelanja.

"Ini fitnah, kalau "mereka" maksudnya anggota delegasi. Kami tidak ada jalan-jalan, kecuali saya ke toko buku Strand dan Barnes and Noble," ungkap dia.

Fadli menyayangkan tudingan Shamsi yang terlebih dahulu tidak melakukan konfirmasi atau tabayyun. Fadli juga heran, dengan seruan Shamsi untuk menyebarkan tudingannya melalui situs jejaring sosial facebook.

"Harusnya tanya dulu pada kami. Seperti ajaran Islam "tabayyun". Apalagi Anda adalah seorang tokoh agama," ucap dia.

Fadli yakin, pertemuan pihaknya dengan Trump adalah penting dan tidak sia-sia. Fadli juga sempat mengungkapkan, pertemuan itu tanpa menggunakan biaya negara. "Bagi saya penting saja ketemu Donald Trump. Tak pakai biaya," kata Fadli.

Dalam waktu dekat, Fadli meminta Imam Masjid New York itu mengoreksi tudingan yang kadung tersebar luas di sosial media tersebut. "Namun jika tidak, saya akan melayangkan somasi sebagai pelanggaran terhadap UU ITE. Saya akan tunjuk pengacara saya," pungkas Fadli mengancam. (sumber)

7 Proyek Strategis DPR

28 Agustus 2015 - (Kompas.com) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pembangunan mega proyek gedung DPR diperlukan untuk menunjang kinerja anggota DPR agar lebih maksimal. Hanya saja, realisasi proyek tersebut juga harus menyesuaikan kemampuan ekonomi nasional.

"Kalau kita ingin memperbaiki diri, kita harus juga ada fasilitas penunjang kinerja. Termasuk teknis seperti itu (gedung)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jumat (28/8/2015).

Sementara itu, meski kondisi ekonomi nasional saat ini kurang baik, bukan berarti rencana pembangunan mega proyek itu harus terhambat. Sebaliknya, anggaran pembangunan yang dimiliki pemerintah harus dioptimalkan agar tidak terjadi penumpukan anggaran yang tidak terpakai.

"Apa kita harus berhenti membangun? Justru sebaliknya, sekarang yang diperlukan spending. Pemerintah perlu itu supaya uang nggak nganggur, bisa dipakai dan ada orang yang kerja," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini perlu cara-cara kreatif agar kondisi ekonomi segera pulih dan berjalan dengan baik. (sumber)

Abuse of Power oleh KPK

19 Juni 2015 - (OkeZone.com) - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, sebelumnya membantah tudingan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahwa pihaknya telah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power, terutama lewat aksi penyadapan.

Kembali ditanyakan tentang hal ini, Fadli mengatakan bahwa abuse of power yang dimaksudnya bukan hanya soal penyadapan, tetapi beberapa kebijakan lembaga antirasuah yang lainnya.

"Abuse of power bukan hanya penyadapan, tetapi yang lain. Ketika seorang jadi tersangka (lalu menang di praperadilan) itu kan abuse of power," ungkap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyoroti beberapa kasus penetapan tersangka oleh KPK yang kemudian gugur di praperadilan, seperti Komjen Pol Budi Gunawan dan Hadi Poernomo.

"Ketika main tetapkan sebagai tersangka saja seperti BG kemaren itu abuse of power," tegasnya. (sumber)

KPK vs Polri

27 Januari 2015, menurut Fadli Zon, Bambang Widjojanto mundur adalah keharusan #UUKPK. Ia juga tak setuju bila pejabat negara diberikan imunitas. Kasus harus dihadapi. [sumber]

Pemilihan Kapolri

11 Januari 2015, menyikapi pemilihan Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dimana Presiden Jokowi serahkan calon tunggal yaitu Budi Gunawan yang dinyatakan tersangka oleh KPK pada tanggal 13 Januari, Fadli Zon memberikan komentar tentang tidak kunjung dilantiknya Budi Gunawan:

  • BG dilantik atau tidak ya memang timbulkan konsekuensi ke Jokowi. BG kan dia yang pilih.
  • Kalau pelantikan BG dibatalkan, kita serahkan kepada Presiden. Jadi kita menyerahkan ke Presiden apapun keputusannya. Sesuai dengan apa yang disampaikan para presidium KMP, pelantikan BG pada dasarnya melihat pertimbangan kepentingan rakyat dan bangsa. Jadi KMP tidak ada masalah apapun dari keputusan yang diambil Presiden. Kita kan melihat apa yang disampaikan Presiden, itu hak prerogatif Presiden. Kita mendukung keputusan apapun yang diambil Presiden. Dan tentu saja kita akan mengkritik atau mengoreksi kalau ada kebijakan yang kurang sesuai. (Tempo, 30 Jan 2015 Fadli Zon: BG tak dilantik, Gerindra setuju)
  • Presiden tak salahi aturan jika tak lantik BG. (2 Februari, pertemuan Ketua DPR dengan Presiden)

[sumber]

Penyerangan Kantor Charlie Hebdo di Paris

8 Januari 2015, mengantar Prabowo Subianto berbelasungkawa ke Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia atas kejadian di kantor Charlie Hebdo, Fadli Zon ikut berbelasungkawa dan menyampaikan statement:

"Kami mendukung kebebasan berekespresi sebagai bagian dari prinsip demokrasi, sejauh hal tersebut dilakukan secara terhormat dan konstruktif serta tidak menciderai prinsip dari agama apapun"

Penyerangan terjadi pada rabu sore waktu Paris, dimana 3 orang bersenjata menewaskan polisi Perancis (polisi muslim) yang mencegah ketiganya memasuki kantor Charlie Hebdo, dan kemudian 3 oknum tersebut melakukan penembakan brutal yang membunuh 4 editor Charlie Hebdo dan 7 lainnya. total tewas 12 orang, total korban luka mencapai 66 orang. Setelah melakukan penembakan, ketiganya melarikan diri. 1 pelaku termuda, pada kamis tengah malam waktu Paris menyerahkan diri. (baca disini)

Insiden Air Asia QZ8501

(5 Januari 2015) Menanggapi polemik akses izin penerbangan QZ8501 Air Asia (28 Januari 2014) dan kemungkinan kasus serupa, Fadli Zon berpendapat:

It takes two to tango. Pasti ada dua pihak, karena sudah common practice. Kemenhub tidak bisa hanya salahkan maskapai. Kalau bisa terbang tidak mungkin tidak ada keterlibatan Kemenhub. Ada yang bermain. (baca disini)

(6 Januari 2015) Menanggapi kebijakan turun harganya premium dan solar, serta kemungkinan fluktuasi harga BBM karena tak lagi disubsidi negara, Fadli Zon berpendapat:

""Kalau sekarang ini bukan turun, masih tetap naik. Jadi seharusnya justru dibawah Rp 6.500. Kalau sekarang ini kan hanya akrobat saja, dinaikkan lalu diturunkan, jadi seolah-olah turun," (baca disini)

Informasi Pribadi

Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
Alamat Rumah
Rafles Hills Blok J-3 No. 07 Rt. 008 Rw. 025 Desa Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Bara
No Telp

Informasi Jabatan

Partai
Gerindra
Dapil
Jawa Barat V
Komisi
II - Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur